Alt Title

KEBAKARAN BERULANG, NEGARA ABAIKAN KESELAMATAN WARGA

KEBAKARAN BERULANG, NEGARA ABAIKAN KESELAMATAN WARGA



Keselamatan rakyat di dalam Islam adalah hal utama. Negara yang bertanggung jawab menjaga keselamatan warga


Penguasa akan merencanakan penataan wilayah dan peruntukannya dengan tepat dan teliti


Penulis Naina Yanyan

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com-Musibah kebakaran depo Plumpang masih menyisakan pilu bagi warga terdampak. Tidak ada seorang pun yang mau terkena musibah, termasuk kebakaran.


Polisi menduga penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, pada Jumat malam (3/3/2023) berhubungan dengan gangguan teknis saat pengisian ulang bahan bakar yang menyebabkan tekanan berlebih. Pihak berwenang menyebut 18 orang masih dalam pencarian. Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 1.085 jiwa mengungsi di beberapa tempat akibat kebakaran tersebut. Korban yang meninggal sudah ada sekitar 17 orang, kemudian yang dirawat karena luka-luka ada 60 orang. (BBC Indonesia, 7/3/2023).


Kebakaran di Depo Plumpang ini bukan yang pertama kali, tapi pernah terjadi pada tahun 2009 silam. Sejak itu, berbagai pihak telah memperingatkan akan bahaya menaruh depo BBM di dekat pemukiman warga. Depo Plumpang beroperasi sejak tahun 1974, merupakan salah satu obyek strategis Pertamina yang memasok sekitar 20% kebutuhan BBM harian.


Musibah kebakaran di fasilitas Pertamina kerap terjadi, seperti peristiwa kebakaran di area Kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, setidaknya telah terjadi tujuh kali sejak tahun 1995.


Pada Maret 2021, tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat juga mengalami kebakaran yang menyebabkan sejumlah orang luka-luka.


Mengapa hal tersebut berulang lagi dan lagi? Keselamatan warga yang menjadi taruhannya. Di mana peran negara dalam mengatasinya?


Jika ditelisik, ada pelegalan wilayah sekitar depo Plumpang yang dijadikan pemukiman warga. Wilayah yang seharusnya tidak layak menjadi tempat tinggal warga, dibiarkan terus berkembang hingga menjadi pemukiman padat penduduk hingga dibentuk RT, RW, juga pemberian KTP.


Hal ini menunjukkan tata kelola kependudukan yang salah, juga menunjukkan negara yang abai terhadap keselamatan rakyat.  Apalagi sebelumnya juga pernah terjadi kebakaran di tempat tersebut. Ancaman yang membahayakan keselamatan rakyat yang nyata di depan mata telah diabaikan oleh negara. Sistem yang mengatur kehidupan saat ini adalah sistem Kapitalisme sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan, semua berdasarkan pada materi semata. Jika ada materi, maka akan dilakukan tanpa melihat standar halal atau haramnya. Ini sangat berbahaya.


Sisi lainnya, fakta tersebut menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, sehingga tetap tinggal di tempat yang berbahaya. Pelayanan pada warga sangat minim bahkan tidak ada.


Keselamatan rakyat di dalam Islam adalah hal utama. Negara yang bertanggung jawab menjaga keselamatan warga. Maka, penguasa akan merencanakan penataan wilayah dan peruntukannya dengan tepat dan teliti. Sebagaimana saat akan membangun.  


Negara akan memperhatikan dan menata wilayah untuk pemukiman warga, dengan kebijakan-kebijakan atas tanah seperti kebijakan atas tanah mati, tanah yang selama tiga tahun tidak dikelola. Negara bertanggung jawab sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera, tenang, dan nyaman. Negara adalah sebagai khadimatul ummat (pelayan umat). Negara tidak mengambil keuntungan sedikitpun. Semata menjalankan perintah Allah Swt. dalam mengemban amanah.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari-Muslim)


Keberadaan khilafah sebagai institusi praktis yang mewujudkan maqasidus syariat. Keselamatan warganya menjadi hal utama yang diperhatikan. Rancangan tata ruang wilayah khilafah akan diformulasikan berdasarkan aspek kemaslahatan dan sisi sains. Memerintahkan para ahli memetakan beberapa jenis lahan.


Lahan subur dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan. Lahan yang kurang subur digunakan sebagai kawasan pemukiman dan industri.


Salah satu bukti kehebatan tata kelola khilafah adalah kawasan tata kota di wilayah Cordoba. Area kota Cordoba diuraikan terbagi menjadi tiga bagian, yakni pusat kota, pinggir kota, dan luar kota. Pusat kota adalah tempat untuk kantor-kantor pemerintah dan masjid pusat.  Masyarakat mudah menjangkau dan mengurus keperluannya.


Area pinggir kota adalah area pemukiman, dibangun dengan sistem blok yang terdiri dari 8 sampai 10 rumah. Jalan-jalan pemukiman juga dibangun mengikuti kontur alam. Hal ini untuk memudahkan sistem drainase. Tata kota merupakan wujud fisik ketika sebuah negara taat kepada syariat. Penjaga nyawa manusia, dan penjamin urusan warga. Hal itu tidak akan bisa diwujudkan dalam sistem kapitalisme.


Hanya kembali pada sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan, tata kota penjaga nyawa dan penjamin urusan warga akan terwujud nyata. Wallahualam bissawab.