Featured Post

Recommended

Banjir Impor Susu, Peternak Mandi Susu

  Pada akhirnya yang akan memenangkan persaingan adalah para investor asing yang memiliki modal besar ________________________________ Penul...

Alt Title
Banjir Impor Susu, Peternak Mandi Susu

Banjir Impor Susu, Peternak Mandi Susu

 


Pada akhirnya yang akan memenangkan persaingan adalah

para investor asing yang memiliki modal besar

________________________________


Penulis Ummu Ahsan

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh menyedihkan, rasanya rakyat hari ini tiada hentinya berada dalam derita.


Kembali lagi merasakan kekecewaan setelah para petani yang membuang hasil panennya lantaran harga dipasaran anjlok karena adanya impor sayur mayur, kini dialami juga oleh peternak sapi yang terpaksa membuang produksi susu sapinya lantaran pemerintah membuka keran impor sebesar-besarnya.


Seperti yang dilansir dari (tempo.com, 8-10-2024) bahwa puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di kabupaten Boyolali Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Sebab, Industri pengolahan susu (IPS) telah membatasi penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul.


Mereka pun menggelar aksi membuang susu dengan mandi di Tugu Patung Susu Tumpah. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes lantaran banyaknya susu yang ditolak oleh IPS dengan dalih adanya pembatasan susu mentah ke pabrik.


Kebijakan Impor Membawa Petaka


Ironi, industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih impor bubuk susu segar  karena harga yang lebih murah dibanding dengan menerima hasil susu masyarakat dari para peternak lokal. Sebagai informasi kualitas bubuk susu yang diimpor belum tentu lebih baik dari susu segar dari peternak lokal. 


Mengapa keran impor dibuka tanpa melihat nasib para peternak, bukankah ini zalim? Ternyata industri pengolahan susu (IPS) mengejar harga yang jauh lebih murah. Bahkan lebih murah dari harga pasar dunia, marcet price. 


Hal ini terjadi karena program susu gratis mendapatkan minat investasi dari beberapa perusahaan luar seperti perusahaan Vietnam. Selain menyuplai bubuk susu ke Indonesia, perusahaan Vietnam juga meminta lahan seluas 10 ribu hektare untuk mengembangkan sektor peternakan susu sapi perah.


Bukannya menolak, pemerintah dalam hal ini yang diwakili oleh Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, beliau menyanggupi memberikan lahan 10 ribu hektare ke perusahaan Vietnam walaupun untuk saat ini yang tersedia baru ada 3 ribu hektar.


Ternyata investasi ini tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya beberapa waktu lalu di Vietnam. (kontan.co.id, 25-10-2024)


Adapun impor susu yang meningkat cukup signifikan pada Agustus lalu sebesar 21,12% per tahunnya berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat dan juga Australia. (bisnis.com, 17-09-2024)


Melihat data-data tersebut wajarlah para petani merasakan kekecewaan yang teramat besar pada pemerintah karena kebijakan impor yang sama sekali tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Melainkan impor membawa petaka yang merenggut penghasilan terbesar para peternak.


Kebijakan Kapitalistik


Setelah para peternak melakukan aksi mandi susu, pemerintah menawarkan solusi pragmatis diantaranya adalah hilirisasi susu dan pemberian dana  intensif kepada peternak yang terdampak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah. Namun, sayang solusi pragmatis tidak mampu menuntaskan persoalan yang ada. 


Hilirisasi adalah pengolahan produk dari bahan mentah menjadi barang yang memiliki nilai lebih dan siap di lemparkan ke pasar. Proses ini diantaranya pengemasan, distribusi dan penjualan. Namun ternyata hilirisasi salah satu wujud liberalisasi susu karena proses yang panjang dalam sebuah produksi serta biaya besar hanya bisa di lakukan oleh perusahaan raksasa yakni perusahaan kapital.


Jika perusahaan-perusahaan asing tersebut bertujuan mendukung swasembada susu nasional maka hal ini akan menimbulkan persaingan dengan peternak lokal dan pada akhirnya yang akan memenangkan persaingan adalah para investor asing yang memiliki modal besar. Solusi pragmatis tersebut yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak terlepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme.


Sistem Ekonomi Islam Solusi Hakiki


Susu adalah salah satu bahan pangan yang memiliki kandungan bermacam-macam zat gizi. Susu adalah karunia Allah Swt. sebagaimana firman-Nya: "Dan sungguh pada hewan ternak itu terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberikan minuman dari apa yang ada pada dalam perutnya berupa susu murni antara kotoran dan darah yang mudah ditelan bagi yang meminumnya." (QS. An-Nahl: 66)


Sungguh Islam memiliki sistem ekonomi yang akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi para peternak sapi perah dan tidak layak di kelola oleh sistem kapitalisme. Maka negara wajib menerapkan sistem ekonomi Islam dalam naungan sebuah institusi Daulah Islam. Dalam Daulah Islam, pemimpinnya adalah khalifah akan bertanggung jawab penuh kepada nasib rakyatnya tidak akan berlepas tangan seperti fakta yang ada saat ini. 


Sebagaimana dalam sebuah hadis: "Imam (Khalifah) itu laksana pengembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas gembalanya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Juga dalam hadis lain: "Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggungjawab atas apa yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad) 


Penguasa muslim dalam sistem Islam akan mengamalkan hadis tersebut sehingga dirinya akan menyelenggarakan pengurusan urusan umat dengan sebaik-baiknya dalam hal sarana dan prasarana untuk memudahkan pengelolaan produk susu sapi sebagai salah satu bagian dari ketahanan pangan negara Islam. 


Negara akan menghentikan impor jika didalam negeri hasil bumi melimpah ruah. Kebijakan Impor hanya dilakukan untuk kemaslahatan rakyat. Misal negara Islam membatasi aktivitas impor pada kebutuhan rakyatnya seperti impor bahan-bahan atau alat-alat canggih untuk kemudahan produksi susu sapinya sehingga negara tidak akan bergantung sepenuhnya pada produk luar negeri. 


Begitupun dengan para pejabat petinggi negara, akan diawasi oleh khalifah melalui segala keputusan wajib terikat kepada syariah Islam semata. Hal ini dilakukan agar pejabat negara terkontrol dan tidak mengambil keputusan menzalimi rakyat. Bahkan khalifah akan memberikan sanksi yang tegas dengan ta'syir bagi yang melakukan kecurangan dan menyalahi amanah yang diberikan.


Demikianlah mekanisme sistem ekonomi Islam dalam mengurusi urusan umat. Bukan hanya para peternak yang akan merasakan kesejahteraan tapi semua kalangan akan merasakannya. Karena sistem ekonomi Islam mengatur bagaimana bermuamalah yang benar sesuai dengan perintah Allah Swt..


Sebagaimana dalam firman-nya: "Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka kami menyiksa mereka disebabkan apa selalu mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf ayat 96)


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Harapan Semu Pemberantasan Judi Online dalam Sistem Kapitalisme

Harapan Semu Pemberantasan Judi Online dalam Sistem Kapitalisme

 


Berbagai kebijakan yang selama ini diberlakukan

ternyata belum mampu membendung praktik judi tersebut

_____________________________


Penulis Asriyanti, S.Si

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banyaknya kasus judi online (judol) yang belakangan berhasil terpantau kembali oleh pihak kepolisian, seolah menjadi bumerang sekaligus membuat kita tersadar bahwa perkara judi begitu nyata dan masih banyak berada di sekitar kita. Sekalipun benar bahwa telah ada upaya pemerintah dalam memberantas judi online.


Terlebih lagi setelah adanya penegasan dari Presiden terbaru, Prabowo Subianto, di mana dia berkomitmen akan memberantas segala bentuk aktivitas yang bersifat ilegal di negeri ini. Termasuk di dalamnya praktik judi online. Tentu kita perlu menakar sudah sejauh mana kinerja pemerintah dalam memberantas judi online dan kemungkinan berhasilnya upaya tersebut.


Perkara judi termasuk turunannya bukan hal baru bagi masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan, pada hari Jumat, 1 November 2024 terkait penangkapan 11 orang yang diduga terlibat judi online. Menurut penelusuran dari pihak Polda Metro Jaya, dugaan praktik judi online tersebut turut melibatkan beberapa oknum pegawai yang ada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Jika dulunya judi hanya melibatkan sebagian kalangan dari masyarakat, kini praktiknya semakin marak. Judi online sudah hampir melibatkan semua lapisan masyarakat. Pemerintah memetakan korban judol telah mencapai 2,37 juta jiwa.


Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa terdapat 2 persen di antaranya, yakni sekitar 80 ribu pemain judol di Indonesia terdeteksi masih anak di bawah usia 10 tahun. Sedangkan untuk persentase terbesar korbannya berada di rentang usia 30 hingga 50 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. (kompas.com, 19-06-2024)


Berbagai kebijakan yang selama ini diberlakukan ternyata belum mampu membendung praktik judi tersebut. Bahkan, iklan terkait judi online semakin gencar dan sering kali mereka menggunakan berbagai macam cara untuk mengenalkan judi online kepada masyarakat. Pemerintah seolah tak bisa berkutik. Apalagi dengan adanya bukti keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam praktik judol sering kali menambah sulitnya pihak yang berwajib untuk mengungkap lebih jauh kasus judol tersebut.


Padahal dengan melihat banyaknya kalangan yang terlibat praktik judol, ini membuktikan betapa permasalahan ini sudah sangat besar dan membutuhkan solusi komprehensif yang bisa menyelesaikan akar utamanya. Terlebih di zaman sekarang yang dimana perkembangan digital semakin canggih, penggunaan internet yang pesat menjadikan masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi.


Di saat yang bersamaan kondisi kehidupan masyarakat juga semakin terpuruk, menjadikan mereka banyak yang gelap mata dan tergiur untuk bisa mendapatkan keuntungan melalui judol. Di negara ini sudah memiliki aturan hukum mengenai judi, dimana bagi para pelaku judi dapat dipidana paling lama 9 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp 2 miliar), pelaku judi dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp 50 juta). Namun faktanya dari berbagai aturan terkait ancaman hukuman bagi pelaku judi, ternyata tetap tidak mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya.


Akibat Sekularisme


Jika dicermati lebih jauh, kita akan dapatkan bahwa hampir di setiap negara di belahan dunia saat ini mengalami kondisi yang sama. Permasalahan judi online juga menjangkiti mereka. Hal ini dikarenakan sistem yang dianut negara tersebut adalah sistem sekularisme. Sistem yang memisahkan antara urusan agama dan urusan manusia dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks politik dalam negara.


Kondisi inilah yang dialami pula oleh negeri-negeri muslim saat ini, termasuk di Indonesia. Praktik judi misalnya yang sudah jelas merupakan aktivitas yang diharamkan di dalam syariat Islam, ternyata bisa diabaikan oleh umat Islam sendiri. Dengan prinsip menjauhkan syariat Islam dari aturan kehidupan, tentu kita tidak dapat berharap lagi pada kebijakan pemerintah. 


Selanjutnya dari sistem sekularisme ini lahirlah sistem kapitalisme yang menjadikan masyarakat semakin materialistis. Mereka memandang bahwa standar kebahagiaan seseorang diukur dari materinya. Dalam konsep bernegara, sistem ini akan memberikan kebebasan kepada individu atau pihak swasta untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.


Dari sistem ekonomi ini yang menjadi penyebab lahir dan tersebarnya praktik judi online. Bahkan, sebagian masyarakat sudah menjadikannya sebagai jalan keluar dalam permasalahan ekonomi mereka. Padahal faktanya hal itu justru melahirkan banyak persoalan baru dalam kehidupan mereka. Dapat dikatakan bahwa sistem sekuler kapitalisme sudah terbukti gagal dalam menyejahterakan masyarakat serta gagal dalam memberantas praktik judi online. 


Sistem Islam


Berbeda dengan apa yang ada di dalam sistem Islam. Dengan sistem politik Islam, termasuk di dalamnya menjalankan sistem ekonomi Islam juga penerapannya. Negara akan menjamin kesejahteraan tiap individu dari rakyatnya. Dalam sistem ini, syariat Islam akan dijadikan sebagai asas dalam membuat aturan kehidupan dan sifatnya sistematis. Sehingga dalam menyelesaikan permasalahan judol akan diselesaikan dengan sebaik mungkin.


Solusi yang akan diberikan tidak hanya sekedar melakukan upaya pemblokiran atau mengeluarkan peraturan yang tidak memberikan pengaruh berarti. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang dimana pemimpin negara akan berfungsi sebagai raa’in atau pengurus yang akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan mendasar semua rakyat. Tanpa membeda-bedakan setiap kalangan masyarakat.


Dalam hal ini negara akan menetapkan ukuran tingkat kesejahteraan berdasarkan kondisi tiap individu. Di samping itu, negara akan senantiasa mengedukasi masyarakat sejak usia dini tentang pelaksanaan syariat Islam. Sehingga masyarakat akan bisa lebih berhati-hati dan bisa menghindari perbuatan maksiat seperti judi online. Adapun jika ada yang melanggar melakukan judi, maka di dalam Islam akan memberikan sanksi untuk menghukum para pelaku judi.


Dalam Islam perbuatan judi akan diberikan hukuman takzir karena dengan jelas melakukan pelanggaran. Namun di balik itu, sistem Islam akan tetap memastikan kesejahteraan bagi semua masyarakatnya, segala kebutuhan pokok, sandang, pangan, dan papan akan terpenuhi dengan lebih mudah. Dari sini sudah sangat jelas bahwa perbuatan judi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh Allah Swt. Baik itu judi secara offline maupun online. Agar penerapan dari ayat tersebut bisa segera disempurnakan, kita wajib mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam.


Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman di dalam Al-Quran yang artinya, “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berhudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi Nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah ayat 90) 

Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Peternak Sapi Dibuat Merugi, Penguasa Tidak Peduli

Peternak Sapi Dibuat Merugi, Penguasa Tidak Peduli

 


Kebijakan impor telah menguntungkan para pemilik modal

namun merugikan para peternak 

___________________________


Penulis Ernawati Rukmana

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari Tempo.Co, (8-11-2024) Boyolali - Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen.


Hal itu karena pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul. Tepatnya pada hari Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, para peternak membagikan susu secara gratis kepada warga, ada sekitar 500 liter susu yang ludes diserbu warga dalam waktu 15 menit.


Sugianto salah seorang Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni Boyolali mengungkapkan, sebenarnya sudah sejak September 2024 ada pembatasan kuota. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik atau IPS, membatasi kuota ini karena alasan pemeliharaan mesin dan adanya kebijakan impor susu yang disahkan oleh menteri perdagangan atau dengan kata lain keran impor telah dibuka.


Sejak saat itulah, hampir 2 minggu terakhir ini susu yang terbuang sudah mencapai 33 ton atau 33.000 liter. Para peternak setiap harinya menghasilkan produksi sekitar 10 ton atau 10.000 liter. Hasil tersebut didapat dari 800 peternak yang dinaungi oleh koperasi milik pak Sugianto. Ia pun menyebut kondisi ini mengakibatkan para pernak mengalami kerugian, dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.


Kebijakan Impor di Era Kapitalis


Kebijakan impor telah menguntungkan para pemilik modal, namun merugikan para peternak. Inilah corak pemikiran kapitalis dalam mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari impor susu dan bentuk kebijakan egois dari penguasa. Walaupun harus menzalimi dan merugikan para peternak pada khususnya dan rakyat pada umumnya.


Negara tidak hadir dalam melindungi rakyat dari iklim global atau adanya pasar bebas. Sehingga secara mutu dan prodiksi kalah saing dengan produk impor.


Maka butuhkan negara dan pemimpin yang peduli dan sebagai pelindung. Salah satunya melindungi dan penjagaan mutu susu sapi. Menyediakan pabrik yang canggih, pengolahan dan mendistribusian ke pasar lokal maupun internasional. Hal ini terjadi ketika negara berdiri di atas landasan ideologi yang kuat, memiliki visi dan misi yang tangguh dan mandiri. Tidak disetir oleh kepentingan para pemilik modal dan asing. 


Pemerintahan dalam Islam


Pemerintah dalam pandangan Islam sebagai pengatur urusan rakyat Pemerintah haruslah mengayomi seluruh rakyatnya dalam bidang apapun, termasuk dalam hal mengatur produksi peternakan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya."(HR. Muslim dan Ahmad)


Ketika pemerintah hadir dalam perannya sebagai pengurus urusan rakyat, maka para peternak tidak akan dihinggapi rasa takut dan khawatir akan mengalami kerugian besar. Hal itu terjadi karena ada  pengayoman dan pemeliharaan dari penguasa. 


Dalam sistem kapitalisme ini para penguasa ini lupa bahwa mengayomi rakyat adalah sebuah kewajiban, dan mereka akan dimintai tanggung jawab atas hal itu. Ketika para penguasa menerapkan aturan kapitalis, maka yang mereka lakukan adalah mengayomi para pemilik modal saja. 


Dengan demikian, sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang merugikan yaitu sistem kapitalisme yang jelas memisahkan agama dari kehidupan. Kemudian segera beralih pada sistem Islam.


Sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. dan terbukti membawa keadilan. Maka kita butuh kepada pemimpin yang akan menerapkan aturan Islam secara kafah atau menyeluruh. Aturan Islam yamg bersumber dari Al-Qur'an dan Assunah. Semoga Allah Swt. menyegerakan Daulah Islamiyah itu tegak kembali. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Peternak Buang Susu: Implikasi Kebijakan Kapitalisme

Peternak Buang Susu: Implikasi Kebijakan Kapitalisme

 



Adanya keterlibatan para pemburu rente

dalam aktivitas impor merupakan cerminan dari disfungsi pasar yang sering terjadi

________________________________


Penulis Rheiva Putri R. Sanusi, S.E. 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebijakan Impor Kapitalisme Merugikan Peternak 

 

Aksi protes masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang tidak memihak pada rakyat terjadi kembali. Kali ini, para peternak sapi perah beramai-ramai melakukan aksi membuang susu segar. Ketua DPN, Teguh Boediyana, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena industri pengolahan susu membatasi penyerapan susu segar dari peternak sapi perah. (cnbcindonesia.com, 10-11-2024)


Di samping itu, petani semakin dibuat resah karena susu lokal bersaing dengan susu impor dari Australia dan Selandia Baru yang bebas masuk ke dalam negeri tanpa dikenakan bea masuk alias 0%. (cnbcindonesia, 13-11-2024)


Tentu saja hal ini wajar jika menjadikan para peternak melakukan aksi protes, sebab mereka merupakan unsur yang paling dirugikan dan kesulitan mempertahankan usahanya jika kebijakan seperti ini terus berlangsung.


Kebijakan Kapitalis Memihak Oligarki  


Dalam sistem ekonomi kapitalisme, tuduhan adanya keterlibatan para pemburu rente dalam aktivitas impor merupakan cerminan dari disfungsi pasar yang sering terjadi. Maka tidak menutup kemungkinan bahwa para pemburu rente ini terlibat pula dalam kebijakan impor susu.


Hal ini berkaitan dengan ciri khas sistem kapitalisme, di mana penguasa selalu berpihak pada pengusaha, termasuk dalam menentukan sebuah kebijakan. Banyak kebijakan yang dapat dibeli oleh para oligarki yang memiliki modal besar. Sebab, kapitalisme dalam setiap aktivitasnya menjadikan materi sebagai tujuan. Maka kebijakan yang dipilih adalah kebijakan yang memberikan keuntungan paling besar, sekalipun hanya menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kepentingan.


Kebijakan seperti ini tentu terjadi karena sistem kapitalisme memperbolehkan manusia membuat aturan sendiri. Serta diperparah dengan asas pemisahan agama dari kehidupan yang semakin membuat kebijakan yang dibuat hanya berlandaskan hawa nafsu serta kepentingan sebagian pihak.


Islam Memiliki Kebijakan yang Berpihak pada Peternak  


Dalam hal ini, tentu dibutuhkan solusi. Baik dari segi kemampuan bersaing secara kualitas maupun mendapat kesempatan untuk diserap hasil susunya. Dalam Islam, keduanya merupakan tugas negara untuk menyelesaikannya. Negara memiliki tugas untuk melindungi nasib para peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak dan memberikan kemaslahatan bagi umat.


"Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri. Jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu, ia menanggung dosanya." (HR. Muslim)


Jika dilihat, susu adalah bahan makanan yang paling sering digunakan karena memiliki nilai gizi yang tinggi. Maka dalam Islam, susu tidak layak dikelola secara kapitalistik untuk kepentingan pihak tertentu. Sistem Islam akan mengatur kebijakan ekonomi yang mampu memberikan jaminan serta perlindungan bagi para peternak sapi perah, agar hasilnya memberikan kemaslahatan bagi umat. Maka seluruh kebijakan pengelolaan sektor peternakan ini menjadi tanggung jawab negara.


Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah pengelolaan kestabilan harga susu agar tidak merugikan pada para peternak, sekalipun ada susu impor di pasar dalam negeri. Jika adanya susu impor ini berdampak pada harga susu lokal, negara memiliki wewenang untuk membatasi masuknya susu impor tersebut. Hal ini bertujuan untuk melindungi peternak lokal.


Negara pun wajib menjamin pemberdayaan pada sektor peternakan sapi perah dalam negeri untuk mencegah ketergantungan pada impor. Negara akan mendampingi serta memfasilitasi berbagai upaya dalam memperbaiki kualitas susu lokal. Hal tersebut hanya sebagian dari beberapa kebijakan sistem Islam yang mampu menyelesaikan berbagai problematik kehidupan hingga ke akarnya, termasuk permasalahan yang dihadapi para peternak sapi perah.


Penerapan Kebijakan Islam 


Penerapan sistem ekonomi Islam yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan peternak sapi perah tidak dapat berdiri sendiri. Terlebih lagi, sistem ini tidak akan berhasil jika diterapkan bersamaan dengan sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung menguntungkan segelintir pihak.


Sistem ekonomi Islam memiliki kaitan erat dengan sektor-sektor lainnya, seperti politik, urusan dalam negeri, sosial, dan hukum. Oleh karena itu, agar sistem ekonomi Islam dapat berjalan dengan optimal, penerapannya harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek kehidupan dalam masyarakat.


Penerapan sistem Islam secara menyeluruh ini hanya bisa terwujud di bawah naungan negara Islam. Negara akan menjalankan kebijakan ekonomi yang adil dan berpihak pada kepentingan umat secara keseluruhan. Sistem ekonomi Islam akan diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, memastikan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap hak-hak semua pihak, termasuk para peternak sapi perah.


Dengan demikian, hanya dengan adanya negara Islam yang menerapkan seluruh aturan syariat termasuk sistem ekonomi Islam akan mampu  mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Peran Gen Z dalam Perjuangan Menegakkan Islam Kafah

Peran Gen Z dalam Perjuangan Menegakkan Islam Kafah


 

Dalam sistem kapitalisme dengan akidahnya yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan)

telah membajak potensi gen Z

_________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gen Z memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai salah satu generasi yang mendominasi penduduk Indonesia. Apalagi dengan slogan "Agent Of Change" pemuda menyebut mereka.


Akan tetapi sungguh menyayat hati, gen Z saat ini justru dihadapkan dengan berbagai persoalan. Mulai dari persoalan pergaulan, kesehatan mental, kehidupan setelah lulus sekolah, terjebak pada perilaku fomo, konsumerisme, dan hedonisme. 


Seperti baru-baru ini seorang remaja laki-laki melompat dari gedung parkir sepeda motor Metropolitan, Mall. Remaja itu mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang putih tanpa disertai bet di kantong kemeja.


Tak hanya itu, remaja Indonesia semakin mengkhawatirkan karena mengalami krisis kesehatan mental. Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), mencatat survei kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun mencatat satu dari tiga remaja Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental, setara dengan 15,5 juta remaja.


Lebih dari itu, sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5). Sebagai panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia mencatat satu dari dua puluh remaja (2,45 juta) terdiagnosis gangguan mental. (TimesIndonesia.com, 17-10-2024)


Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, karena gen Z adalah agen perubahan. Dipundaknya estafet kepemimpinan bangsa. Diakui atau tidak gen Z tidak terlepas dari arus teknologi yang canggih.


Sementara itu, media sosial dalam perkembangannya tidak hanya menampilkan konten informasi berita. Tetapi juga menampilkan konten-konten gaya hidup, pencapaian, penampilan serta popularitas. 


Hal ini mengakibatkan kecemasan, ketertinggalan serta keterasingan. Karena gen Z suka membandingkan kehidupan mereka dengan orang lain. Alhasil, tidak sedikit berakhir dengan depresi. Apakah karena tertekan tuntutan kehidupan? Mudah menyerah atau karena tidak mampu bersaing dengan orang lain. 


Gen Z sebagai Agen Perubahan


Gen Z memiliki modal besar sebagai agen perubahan. Dengan ide kreatif dan inovatif gen Z menjadi generasi unggul dalam peradaban. Termasuk membangun sistem kehidupan yang shahih. Akan tetapi, tidak dengan penerapan sistem kapitalisme sekularisme saat ini. Akibatnya, gen Z menjadi rapuh dan krisis identitas. 


Dalam sistem kapitalisme dengan akidahnya yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) telah membajak potensi gen Z dan hanya sekadar menopang sistem ekonomi kapitalisme. Melalui dunia pendidikan yang berbasis kerja dan hanya mengejar materi berdasarkan arahan penjajah. 


Terlebih, gen Z tumbuh dan berkembang yang menilai segala sesuatu dengan materi. Mengabaikan norma agama dan menjadikan kesenangan jasadiah sebagai kebahagiaan. Apalagi negara yang berperan sebagai junnah (pelindung) secara penuh kepada warganya abai terhadap perannya. Karena itu, sangat jelas bahwa sistem kapitalisme telah menjauhkan gen Z dari perubahan hakiki yakni dengan Islam kafah. Gen Z semestinya membuka mata dan menyadari bahwa kerusakan remaja saat ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme. 


Akibatnya gen Z tidak lagi peduli dengan kondisi negeri yang terpuruk. Bahkan terkait dengan agama, akidahnya dan kondisi kaum muslim yang terpuruk dan terjajah tidak peduli. Gen Z justru tertidur lelap dengan tipuan palsu dunia. 


Pembinaan Menuju Islam Kafah


Sebagai muslim yang sadar tentu tidak menginginkan generasi menjadi rapuh. Agar gen Z bisa selamat perlu  pembinaan secara intensif. Pembinaan yang dilakukan dengan memberikan ruang belajar, berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam dakwah sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah. 


Melalui upaya ini gen Z akan berkomitmen untuk membangun peradaban Islam. Tak hanya siap membela Islam saja, dengan ikut berkontribusi dan memberikan solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan umat. 


Kendati demikian, penting adanya partai politik sahih yang membina gen Z menjadi berkepribadian yang islami. Memahami tujuan hidupnya dan mampu membedakan antara tuntutan dunia yang fana dan kebutuhan dunia yang abadi. 


Selain itu, negara akan memastikan potensi pemuda mengarahkan sudut pandang hanya untuk kemuliaan Islam dan kehidupan di dunia hanya untuk mencari rida Allah Swt.. Hal ini terbukti dalam sejarah terdapat banyak pemuda ketika Islam diterapkan.


Di antaranya adalah Zaid bin Haritsah di usia 16 tahun sebagai penulis dan penerjemah surat-surat rasul untuk Yahudi. Mus'ab bin Umair di usia 22 tahun menjadi duta Islam pertama di Madinah. Ali bin Abi Talib di usia 8 tahun menjadi pemuda pertama yang masuk Islam.


Selain itu, Shalahuddin al-Ayyubi menaklukan Baitul Maqdis pada masa Abbasiyyah. Serta Muhammad al-Fatih menaklukan Konstantinopel pada masa Utsmani. 


Keduanya masih usia muda. Dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan sesuai dengan ketentuan Islam yang terbina dengan akidah Islam. Pemuda Islam mampu membawa pada perubahan, pemimpin penakluk dan ulama terkemuka.


Dengan demikian, sudah saatnya gen Z bangkit kembali kepada Islam. Dengannya akan membangun kekuatan untuk peradaban yang gemilang. Ada di tangan pemuda harapan besar itu.


Kebangkitan bukan dengan sistem lain yang secara jelas memberikan kerusakan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,"Seorang hamba tidak akan bergeser kakinya  di hari kiamat dari sisi Rabbnya kecuali ditanya lima hal: Umurnya untuk apa digunakan, masa mudanya untuk apa dihabiskan dan dari mana ia peroleh dan keluarkan harta yang dimilikinya, serta dari ilmu yang diketahui apa yang diamalkan. (HR. Tirmidzi)


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Politik Populis Otoritarian Vs Politik Pemerintahan Islam

Politik Populis Otoritarian Vs Politik Pemerintahan Islam



Populisme adalah gaya wacana yang seolah menonjolkan

prinsip kekuasaan yang sah berada di tangan rakyat, bukan kaum elite

________________________________


Penulis Yuli Ummu Raihan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah Tangerang


KUNTUMCAHAYA.com,OPINI - Pada Sabtu 2 November 2024 lalu diadakan deklarasi organisasi baru bernama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang dihadiri oleh 16 ribu orang. 


Bertempat di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta. Deklarasi organisasi yang diklaim sebagai organisasi nonpolitik yang dibentuk sebagai kelanjutan atau transformasi dari Tim Koalisi Nasional (TKN) pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada pilpres lalu.


GSN disebut juga paguyuban yang terdiri dari semua suku, ras, agama, daerah yang bersatu untuk menuju Indonesia Emas. Pada akhir acara deklarasi ini, semua peserta mengucapkan delapan poin ikrar bersama yang salah satu isinya adalah kesiapan mereka mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara objektif, konstruktif, kritis, dan produktif dalam memberikan solusi.


Deklarasi ini mendapat berbagai respons dari berbagai kalangan. Respons positif meyakini bahwa GSN ini bisa menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan rakyat, termasuk  sebagai cara baru untuk menyalurkan aspirasi rakyat.


Hal ini karena di dalam organisasi tersebut terdapat banyak pemangku kepentingan sehingga bisa mendukung dan mengawal pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah. Harapan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera, mandiri, maju, dan berkesinambungan diklaim akan segera terealisasi.


Sementara pihak yang kontra menilai pembentukan GSN ini akan memunculkan konflik kepentingan. Pembentukan GSN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan benteng, sekaligus membangun situasi politik yang menutup pintu kritik. Pemerintah diduga sedang menjalankan politics distraction (gangguan politik) demi mendapatkan legitimasi politik di dalam negeri dengan kebijakan yang populis.


Hal ini terlihat dari gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang berusaha merangkul semua pihak melalui kabinet gemuknya. Sekilas terlihat wajah dan adil, karena menyerap semua kepentingan parpol pendukung, yang diklaim representasi dari rakyat.


Padahal ini adalah manuver baru yaitu politik populis otoritarian. Akibatnya nanti setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dianggap benar-benar keinginan rakyat dan siapa pun yang menentang akan dianggap menentang keinginan rakyat.


Pemimpin Baru Rasa Lama


Presiden Jokowi di masa pemerintahannya telah melakukan gaya kepemimpinan seperti ini. Artinya rezim saat ini hanyalah perpanjangan tangan dari rezim sebelumnya.


Tujuan utamanya adalah kepentingan oligarki untuk menjaga keberlangsungan proyek-proyek besar mereka. Oligarki yang  memberikan modal kepada para penguasa dalam kontestasi menuju kursi kekuasaan.


GSN hari ini mengingatkan kita akan Projo pada masa Jokowi. Projo akhirnya mendapatkan status resmi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai ormas.


Ormas ini menjadi pelindung kebijakan-kebijakan Jokowi yang sangat populis, tapi otoriter dan pro kapitalis. Mereka menjadi garda terdepan mendukung penguasa dan melakukan countering atas opini negatif terkait pemerintahan Jokowi.


Pola Kepemimpinan Populis Otoriter yang Ada di Indonesia


Direktur Indonesia Justice Motinoring, Agung Wisnuwardana menyebut pola kepemimpinan populis otoriter di Indonesia adalah pemimpin yang populis di tengah masyarakat, tetapi otoriter kepada kelompok-kelompok kritis. 


Kepentingannya adalah untuk melayani para kapitalis, pemilik modal, investor asing, dan oligarki, sekelompok kecil yang punya material power yang mengendalikan hukum ekonomi. (YouTube OneUmmah TV, 7-7-2024)


Beliau membeberkan beberapa poin kepemimpinan politik populis otoriter yaitu:


Pertama, rezim melakukan politik "gentong babi" (pork barrel politic) kepada rakyat. Cara kerjanya adalah berpenampilan sederhana, ndeso, dekat dengan rakyat melalui blusukan atau melalui bansos. Termasuk membangun berbagai infrastruktur dengan utang luar negri. 


Kedua, memanfaatkan buzzer influencer "plat merah" untuk memanipulasi opini publik. Akhirnya muncul klientelisme yaitu penguasa mendapatkan apresiasi dari rakyat sehingga tingkat kepuasan publik tinggi sekali.


Ketiga, membagi-bagi jatah menteri atau jabatan strategis kepada pihak tertentu yang sudah berkontribusi untuk mendukung rezim, baik dari parpol maupun nonparpol. Dengan cara ini akan terjadi kontrol penuh, alat sandera politik, dan bisa menjadi kartu truf bagi partai-partai politik. Seperti yang terjadi saat ini di mana hak angket tidak jalan, beberapa menteri dari beberapa partai terciduk KPK, hampir semua partai kena kartu truf.


Keempat, tindakan represif kepada kelompok-kelompok kritis melalui UU ITE dan UU Ormas. Salah satunya pencabutan badan hukum perkumpulannya.


Kepemimpinan populis otoriter ini berjalan di bawah kontrol oligarki. Mirisnya rakyat tidak menyadari hal ini, justru bertepuk tangan dan senang hanya karena telah diberi bansos. Inilah yang disebut korpotokrasi yaitu gabungan antara korporasi dan birokrasi. Hal ini lahir dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam bidang ekonomi melahirkan kapitalisme yang mana demokrasi butuh dana besar, para kapitalis butuh UU untuk melegalkan kepentingannya.


Bahkan Ketum PDI-P Megawati Soekarno Putri menyebut telah terjadi anomali demokrasi yang melahirkan kepemimpinan otoriter populis. Megawati mengatakan hukum dijadikan pembenar atas tindakan pemerintah yang seolah sesuai dengan demokrasi padahal hanya prosedural. (Kompas.com, 24-5-2024)


Pemerintahan Prabowo-Gibran menggagas program Quick Win yang ditujukan untuk menunjukkan komitmen pemerintahan baru dalam mewujudkan janji kampanye dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.


Program Quick Win atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) 2025 akan dianggarkan sebanyak Rp121 triliun yang naik dari anggaran sebelumnya yaitu Rp113 triliun. (Tempo.co, 13-10-2024)


Tampaknya pemerintahan Prabowo-Gibran akan tetap mempertahankan pendekatan sekuler dalam kebijakan-kebijakannya. Fokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang menonjolkan peran pemerintah sebagai penggerak utama, sementara nilai-nilai religius atau pandangan moral tertentu dikesampingkan. 


Aspek populis sangat terlihat dari program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran yaitu yang menyasar kebutuhan langsung masyarakat yaitu bansos, subsidi bahan pokok, termasuk progam makan siang bergizi gratis yang selalu digembar-gemborkan.


Kebijakan populis semacam ini hanya langkah praktis untuk menarik dukungan rakyat padahal tidak menyelesaikan akar masalah. Makan bergizi gratis dipandang sebagai solusi masalah stunting, padahal untuk menyelamatkan stunting tidak cukup hanya dengan makan bergizi gratis sekali sehari. Tampaknya rezim lebih fokus mendongkrak popularitas dibandingkan membangun fondasi yang kuat untuk kebijakan jangka panjang.


Sementara kepemimpinan yang otoriter terlihat dari upaya konsolidasi kekuasaan dan upaya mengontrol berbagai aspek pemerintahan. Melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga independen dan media.


Gaya politik populis otoriter ini juga diadopsi oleh dunia internasional. Pippa Norris dan Ronald Inglehart dalam tulisan yang berjudul Cultural Backlash yang diterbitkan Cambridge University 2019 menyebut gaya politik populis otoriter ini telah mengganggu politik di banyak masyarakat. Misalnya apa yang dilakukan oleh Donald Trump di AS dan Brexit di Inggris. Hal ini disebut sebagai ancaman terhadap sistem demokrasi liberal, khususnya di dunia Barat.


Populisme adalah gaya wacana yang seolah menonjolkan prinsip kekuasaan yang sah berada di tangan rakyat, bukan kaum elite. Padahal sejatinya kebijakan itu justru demi kepentingan elite.


Agar kepemimpinan ini tidak mendapatkan gangguan, agar muncul kepatuhan terhadap norma yang sedang ditegakkan dan mendapatkan kesetiaan. Diterapkanlah nilai-nilai otoriter dengan berbagai bentuk dan jenisnya, salah satunya dengan membangun citra positif, penutup celah perbedaan, dan merangkul semua pihak.


Dengan mekanisme ini penguasa dengan mudah mengeklaim bekerja untuk rakyat. Tidak akan ada lagi pengawasan dan kritik terhadap penguasa. Kebebasan sipil akan hilang sedikit demi sedikit.


Garis antara kepentingan pribadi atau kelompok dan politik akan semakin terbuka lebar. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin akan semakin lebar dan dalam. Penguasaan terhadap aset publik oleh pemodal akan dilegalkan tanpa ada yang protes. Imbasnya rakyat akan semakin jauh dari kata sejahtera.


Pemimpin populis ini seolah bertentangan dengan demokrasi bahkan membawa kemunduran dan resesi demokrasi. Demokrasi sangat mengagungkan kebebasan dan berdiri atas dasar sekularisme. Agama dalam sistem demokrasi hanya dipakai dalam sebagian aspek kehidupan. Bahkan demokrasi sangat menjunjung tinggi prinsip pluralisme dan relativisme kebenaran.


Prinsip inilah yang mengakibatkan munculnya "adu kuat" kepentingan modal dan pemburu kekuasaan. Demi melanggengkan dinasti kekuasaan semua hal dilakukan. Bahkan di negeri-negeri muslim atas nama demokrasi idiom-idiom agama kerap digunakan untuk membangun citra diri atau menjatuhkan lawan.


Inilah wajah asli demokrasi yang sayangnya hari ini masih banyak orang yang tidak menyadarinya. Mereka masih menganggap demokrasi adalah sistem terbaik. Ketika terjadi masalah, atau buruknya penerapan dianggap kesalahan oknum saja. Alhasil memunculkan opini yang harus diganti adalah orangnya, bukan sistem demokrasinya.


Ketika ditawarkan untuk mengganti sistem demokrasi dengan sistem Islam banyak yang menolak karena alasan sistem Islam adalah sistem yang sangat otoritarian. Bahkan sistem Islam dianggap sistem yang berbahaya yang akan menghancurkan semua sendi kehidupan.


Padahal sejarah telah membuktikan bagaimana penerapan sistem Islam yang sempurna telah membawa banyak perubahan. Sistem Islam yang hukum-hukumnya bersumber dari Sang Maha Pencipta dan Pengatur telah terbukti memberikan solusi bagi semua persoalan umat. 


Selama belasan abad umat Islam hidup sangat ideal. Keamanan, kesejahteraan, keadilan, dan ketinggian moral dan peradaban dirasakan semua orang. Kalau pun pernah ada penyimpangan dan buruknya penerapan Islam, itu dipastikan bukan karena buruknya sistem Islam melainkan buruknya orang yang memegang kekuasaan.


Politik Pemerintahan Islam


Dalam Islam, khalifah atau pemimpin dipilih oleh perwakilan umat dengan baiat untuk melaksanakan semua hukum Islam. Bukan dengan kontrak sosial melaksanakan kehendak rakyat. 


Sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah Swt. Pencipta alam semesta. Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 48:


"Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara kalian mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu."


Dalil ini merupakan seruan untuk mewujudkan seorang hakim (penguasa) untuk memutuskan perkara sesuai aturan Allah. Pelaksanaan hukum-hukum Allah ini hukumnya wajib, sementara kewajiban ini tidak akan terlaksana tanpa adanya penguasa (hakim).


Maka kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu maka keberadaan sesuatu itu hukumnya menjadi wajib. Artinya mewujudkan penguasa yang menegakkan hukum syariat hukumnya wajib. Penguasa dalam hal ini adalah khalifah dan sistem pemerintahan Islam bernama Khilafah.


Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah saw., "Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah, dan siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat (kepada Khalifah), maka ia mati seperti kematian Jahiliah." (HR. Muslim)


"Sesungguhnya Imam atau Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Sementara para sahabat bersepakat keharusan mengangkat khalifah sebagai pengganti Rasulullah saw. setelah beliau wafat. Bahkan para sahabat menunda penguburan jenazah Rasulullah saw. dan menyibukkan diri untuk mengangkat khalifah.


Dengan demikian, sistem pemerintahan Islam berbeda dengan sistem pemerintahan mana pun di dunia ini. Bukan sistem kerajaan, kekaisaran, federasi, dan republik.


Pemerintahan Islam juga tidak dengan model kabinet yang mana setiap departemen memiliki kekuasaan dan wewenang, anggaran yang terpisah satu sama lain.


Sistem pemerintahan Islam bersifat sentralisasi. Struktur pemerintahannya terdiri dari khalifah, mu'awin tafwidh, mu'awin tanfidz, wali, amirul jihad, keamanan dalam negeri, urusan luar negeri, perindustrian, qadhi, kemaslahatan umat, baitulmal, penerangan, dan majelis umat.


Sistem pemerintahan Islam bersumber dari wahyu yang menjadi tolok ukur perbuatannya, hal ini akan menjadi pencegah munculnya penyimpangan sebagai sumber kerusakan, kezaliman dan ketidakadilan. Kepemimpinan dikawal secara ketat oleh rakyat melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar yang salurannya terbuka lebar, tidak berbelit seperti saat ini.


Sistem pemerintahan Islam juga populis bahkan kisahnya masih masyhur hingga hari ini. Bagaimana Umar memanggul sekarung gandum  karena mengetahui ada rakyatnya yang kelaparan. Semua dilakukan bukan mencari popularitas, tapi karena menyadari besarnya pertanggungjawaban kekuasaan di hadapan Allah Swt..


Umar pun hidup sederhana dan menahan diri untuk tidak makan makanan mewah di saat rakyatnya mengalami kesulitan. Rasulullah saw. pun hidup sederhana, tanpa fasilitas mewah bahkan saking sederhana bekas tempat tidur beliau yang keras meninggalkan bekas di punggungnya. Semua itu bukan pencitraan agar mendapatkan simpati rakyat, melainkan memang karena kesadaran akan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin. 


Rasulullah saw. dan para sahabat dan para khalifah setelahnya tidak pernah melakukan tindakan otoriter kepada rakyat. Menerima kritikan selama itu untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.


Layakkah sistem demokrasi ini kita pertahankan? Atau memilih berjuang menegakkan kembali sistem Islam yang terbukti mampu mewujudkan keadilan?


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Namaku Jalan Hijrahku

Namaku Jalan Hijrahku




Nama itu bisa jadi doa

untuk anak ketika dipanggilkan oleh lisan


_____________________________


Penulis Siti Aminah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI - Hai guys kenalin nama aku Ami. Begitu sapaan orang-orang terdekat memanggilku. Kalau nama panjangku Siti Aminah hehe.


Pada tahu kan nama Aminah dalam agama Islam adalah nama seorang ibu mulia yang melahirkan nabi terakhir yaitu nabi Muhammad saw.. 

Okey guys aku mulai ceritanya dari sini ya...


Keluargaku


Nama aku Ami. Aku anak perempuan terakhir alias bungsu yang mempunyai dua orang kakak laki-laki. Aku terlahir dari seorang ibu dan ayah yang sangat luar biasa dalam membesarkan aku juga kedua kakakku.


Kami sekeluarga berasal dari keluarga yang sedang-sedang saja yang penting hidup bahagia eaaa... Tentunya hidup dalam rida Allah Swt. ya guys aamiin... Kalau kata orang, keluarga besar aku itu kayak paham agama banget gitu. Alhamdulillah dua paman aku seorang ustaz hihii.


Tapi kalau keluarga kecilku bukan yang paham agama banget hehe... Alhamdulillah ayahku bisa membina jadi imam yang baik bagi keluarga kecilnya eaaaa... Nah! begitulah singkatnya silsilah keluargaku guyss hihii...


Dikatain Alim


Awal cerita dimulai dari aku Sekolah Dasar guys...


Saat aku sekolah dasar, aku dikenal sama teman-temanku di sekolah kayak alim banget. Mungkin karena ada beberapa teman sepermainanku yang mengaji di tempat pamanku. Jadi kesannya aku anak yang agamis karena aku pernah mendengarkan perkataan temanku yang berkata, 


"Ami itu pintar ngaji loh!" "Ami itu anak ustaz" dan lain-lainnya yang seakan-akan mengartikan aku itu agamis, pintar agama banget huhuuu, gimana gitukan rasanya tuh...


Ada juga yang berpikir karena aku suka ikut perlombaan agama waktu SD, salah satunya pidato agama. Jadi, teman-temanku berpikir aku alim banget gitu.


Ditambah nama aku yang Siti Aminah kesannya kayak nambah banget alimnya huhuu... Awalnya aku biasa aja kalem-kalem aja eaaaa...


Tetapi saat kelas 6, mulailah aku ngerasa kayak nggak nyaman aja kalo dipandang alim, pintar agama banget. Nah! aku gak mau dipandang kayak gitu... Akhirnya aku memutuskan, "Pokoknya saat aku ke SMP nanti aku gak mau dipandang pintar agama dan lain-lainnya."


Akhirnya saat nginjak 1 SMP berubahlah aku. Berubah jadi Spiderman haha... Nggak guys sorry canda... krikk maaf kalo garing.


Tapi, kayaknya bener deh berubah jadi Spiderman hihii. Karena aku kayak mengubah diriku yang asalnya anggun eaaa jadi kayak ke tomboy-tomboy gitu guyss.


Nah! berhasillah aku mengubah diri aku dari pandangan orang-orang yang asalnya mandang aku pintar agama dan lain-lainnya, menjadi mandang ya biasa aja hehe.. Sesuai sasaran deh pokoknya. 


Tapi disclaimer dulu nih. Berubahnya aku itu kayak berubah jadi tomboy, agar orang-orang nggak mandang aku alim aja. Nggak macem-macem aku tuh karena takut dimarahin orang tua gitu kalo macam-macam hehehe.


Karena alhamdulillah dulu dan sampai sekarang aku masih diberi rasa takut kepada orang tua. Coba anak muda zaman sekarang kayaknya nggak ada takut-takutnya sama orang tua sendiri upssss... yang terjadi apa? Membantah dan lain-lainnya.


Mulai Berhijrah


Singkat cerita, naiklah aku ke kelas 2 SMP. Kayak nggak nyaman aja gitu kalo gaul sama cowok deket-deket walau hanya ngobrol. Akhirnya, aku hijrah lagi ke jalan yang benar eaaa. Tapi disini, aku banyak downnya juga guyss. Kadang tobat, kadang enggak gitu aja terus. Sekarang tobat besok lupa, tobat lagi lupa lagi wkk, Astaghfirullah tidak untuk ditiru ya guys!


Sampai pada akhirnyaa ada salah satu temanku yang berkata kayak gini, "Percuma nama Siti Aminah kayak nama ibu nabi, tapi tidak mencerminkan seperti halnya ibu Aminah."


Deg, aku bener-bener tertampar banget sama perkataan temenku yang satu ini guys, rasanya kepikiran terus, bikin aku melamun memikirkan perkataan temenku itu.


Jujur, guys aku benar-benar kerasa deg banget, malu banget, tertampar banget dengan perkataan temenku yang satu itu. Karena ya, yang dia bilang ke aku itu bener adanya gitu. Umi aku pernah berkata kalo beliau memberi nama siti Aminah karena ingin aku menjadi wanita terbaik layaknya ibunda Aminah yang baik akhlaknya, anggun perkataannya, taat akan perintah-Nya dan semoga kelak aku dapat melahirkan keturunan-keturunan yang baik, saleh salihah nantinya aamiin...


Ya, karena aku takut sama umi aku dan nggak mau buat umi aku kecewa. Aku harus buat beliau bangga dong ya kan.


Nah! Sejak saat itu akhirnya di kelas 2 SMP menginjak semester 2, aku bener-bener bertekad untuk hijrah beneran guys. Alhamdulillah, dari sana aku mulai mencari-cari temen hijrah, kajian-kajian Islam untuk men-support hijrahku.


Alhamdulillah, sampai sekarang akhirnya aku bisa menemukan temen-temen taat yang bisa saling menguatkan agar terus istikamah. Karena jujur aja guys dulu aku hijrah sendiri banyak banget downnya. Tapi saat menemukan temen satu tujuan hijrah, menemukan guru yang bener-bener bisa mendampingi, mengajarkan kita, jadinya kita gak ngerasa sendiri. Terus dikuatin disemangatin pokoknya Masya Allah, makanya yuk hijrah


Ending


Begitulah guys cerita dari namaku jalan hijrahku yang berawal dari perkataan seorang teman yang perkataannya menampar tapi membuatku sadar untuk menjadi lebih baik lagi. Nah! untuk ibu dan ayah terutama calon ibu dan ayah berikanlah nama-nama yang baik untuk anak-anaknya. Karena nama itu bisa jadi doa untuk anak ketika dipanggilkan oleh lisan. Lisan yang berkata baik akan menjadi doa yang baik pula. 


Sebaliknya, jangan sampai memberikan nama yang buruk untuk anak karena akan menjadi doa keburukan juga. Na’udzu billah... Misalnya karena ketidaktahuan kita atau ikut-ikutan nama idola yang tidak sepatutnya diidolakan oleh seorang muslim guys. Sepakat? Terima kasih sahabatku yang sudah menampar tapi membuatku sadar. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Kalah Saing dengan Susu Impor, Kebijakan Pro Asing

Kalah Saing dengan Susu Impor, Kebijakan Pro Asing



Keran impor pangan semakin terbuka lebar 

dalam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

________________________________


Penulis Lia Haryati, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pendidik dan Pemerhati Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membeberkan 80 persen pasokan susu yang dibutuhkan untuk kebutuhan domestik didapat dari susu impor. 


Menurutnya, karena produksi susu dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan susu domestik.


Budi Arie mengatakan bahwa konsumsi susu nasional pada tahun 2022 dan tahun 2023 masing-masing sebesar 4,4 juta ton dan 4,6 juta ton. Sedangkan data perdagangan eksisting menunjukkan konsumsi susu nasional pada tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar 4,44 juta ton dan 3,7 juta ton.


"Produksi susu sapi nasional diperoleh sebanyak 837.223 ton atau 20 persen, maka 80 persen sisanya dari impor," kata Budi Arie pada jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi Jakarta Senin, 11 November 2024. (tempo.com, 11-11-2024)


Penyataan sang menteri inilah yang memicu puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa hari terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Karena pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS) telah membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu tersebut.


Tepatnya pada hari Jumat, 08 November 2024 pukul 08.00 WIB, sejumlah peternak dan pengepul susu dengan sukarela membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga sekitar yang ada di kawasan Simpang Lima Boyolali. Tidak butuh waktu lama sekitar 15 menit, susu sebanyak 500 liter itu telah habis dibagikan. Sebagian mereka mengadukan permasalahan yang dialami dan meminta izin untuk membuang stok susu yang tidak dapat dikirim ke pabrik atau IPS.


Regulasi yang Mematikan Usaha dalam Negeri 


Aneh, negara agraris seperti Indonesia tetapi komoditas pangan yang penting dipenuhi dari impor. Seperti jagung, gandum, susu, kopi, teh, cengkeh, kakao, dan lain sebagainya. Bahkan ada 28 jenis komoditas, termasuk beras adalah komoditas yang produksinya dipenuhi dari impor. Sebagaimana data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menyebutkan impor beras mencapai 407,74 ribu ton.


Impor pangan ini dipastikan akan terus meningkat. Sebab, pemerintah memang menjadikannya sebagai instrumen utama dalam menghadapi kelangkaan dan meningkatnya harga bahan pangan pokok, sedangkan produksi dalam negeri dibiarkan rendah. 


Contoh kasus kedelai. Di mana setiap tahun tingkat produksi terus menurun dan luas lahan tanam pun berkurang. Ekonom Senior Rizal Ramli berpendapat, jika pemerintahan Jokowi memang tidak ada berencana untuk swasembada kedelai.


Belum lagi dilihat dari sisi regulasi, keran impor pangan semakin terbuka lebar dalam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasal 14 ayat (1) menyebutkan sumber penyediaan pangan diprioritaskan berasal dari produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor pangan. 


Rusaknya Sistem Ekonomi Kapitalis 


Jelas regulasi ini semakin menunjukkan arah pemerintah dalam mengelola peternakan dan pangan. Bukan bertujuan pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara berdaulat, melainkan semakin bergantung pada impor.


Ketidakseriusan negara untuk mengusahakan kedaulatan pangan juga terlihat dari minimnya perhatian terhadap para peternak dan pengepul susu. Ketimpangan kebijakan pemerintah neoliberal makin meminggirkan para peternak. Padahal, merekalah pemeran utama dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.


Negara seolah tutup mata dan tutup telinga terhadap berbagai kesulitan para peternak dan pengepul susu. Begitulah ketika aturan saat ini lahir dari kebijakan zalim sistem kapitalis. 


Tuntutan para peternak dan pengepul susu agar ada kepedulian terhadap mereka yang dianggap angin lalu tanpa ada respons signifikan. Bahkan kebijakan yang lahir justru berbenturan, seperti maraknya pelonggaran impor, kenaikan PPN 11% terhadap 41 komoditas peternak dan pengepul susu, dan lain sebagainya.


Solusi dalam Islam


Kelalaian ini membuat negara menjadi tidak mandiri dan tangguh. Saat ini rakyat membutuhkan pemimpin amanah yang didukung dengan sistem yang kuat agar menjadi negara mandiri.


Untuk menjadi negara yang mandiri, maka negara harus mengambil langkah sebagai berikut:


Pertama, mengadopsi sistem politik ekonomi tepat yang tidak membebek pada negara Barat ataupun Timur. Negara harus memiliki kekuatan ideologi yang khas dan sahih. Mengadopsi sistem politik ekonomi yang akan mewujudkan negara menjadi kuat dan mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri secara mandiri. Alhasil, tidak bergantung pada asing dengan regulasi impor.


Kedua, membangun sistem pendidikan yang bersumber pada akidah yang sahih, yaitu akidah Islam. Sistem pendidikan yang akan mampu membawa negara menjadi mercusuar dunia. Para generasinya memiliki kepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir yang cerdas dan memiliki pola sikap yang sesuai dengan tuntutan syariat Islam.


Ketiga, menerapkan sistem kesehatan yang kuat dengan tenaga kesehatan yang mumpuni dan fasilitas kesehatan yang lengkap. Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum merasakan pelayanan kesehatan yang prima dan terjamin dari negara.


Keempat, menerapkan sistem pertahanan dan keamanan yang kuat sehingga tidak mudah dikuasai negara asing dan mampu menjaga kedaulatan wilayah. Memiliki kekuatan militer, tidak impor senjata ataupun membeli senjata dan barang militer bekas dari negara lain.


Ketika Indonesia menerapkan sistem kapitalis, Indonesia menjadi sasaran penjajahan negara asing. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan SDM negeri ini dibayangi kerusakan generasi yang kian mengkhawatirkan.


Maha Benar Allah dengan firman-Nya: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Maidah: 50)


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Keamanan Pangan Terkikis di Negara Kapitalis

Keamanan Pangan Terkikis di Negara Kapitalis

 


Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk meriayah (mengurus) semua urusan rakyat

termasuk dalam masalah obat-obatan dan bahan pangan

____________________________


Penulis Nurul Aini Najibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini di beberapa daerah, masyarakat dikejutkan dengan penemuan kasus siswa yang terindikasi keracunan produk pangan latiao dari Cina.


Untuk sementara ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan peredaran semua produk latiao demi melindungi kesehatan masyarakat. 


Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, beliau menyampaikan bahwa telah menerima laporan kasus keracunan produk tersebut dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.


Adapun hasil pengujian laboratorium terhadap produk yang diduga memicu Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP), menunjukkan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus. Menurut Cleveland Clinic, Bacillus cereus adalah bakteri yang menghasilkan racun berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit. Bakteri ini memiliki dua jenis, masing-masing memiliki pengaruh terhadap bagian tubuh yang berbeda, yaitu di bagian usus dan bagian tubuh lain di luar usus. (kompas.com, 1-11-2024)


Kasus keracunan makanan yang menimpa banyak siswa telah mengingatkan kita pada kasus gagal ginjal akut akibat obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Ada ratusan anak yang menjadi korban kasus gagal ginjal akut akibat dugaan mengonsumsi obat sirup yang mengandung bahan kimia melebihi ambang batas. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat dari pemerintah. (kompas.com, 08-11-2022)


Keracunan Bahan Pangan Akibat Negara Abai


Fenomena ini jelas mengguncang retorika tentang keamanan pangan di negara kita. Keamanan pangan adalah disiplin ilmiah yang berhubungan dengan cara menangani, menyiapkan, dan menyimpan makanan untuk mencegah terjadinya penyakit atau keracunan akibat makanan. Jika dua orang atau lebih mengalami penyakit yang serupa setelah mengonsumsi makanan yang sama, maka kejadian ini dikenal sebagai wabah keracunan makanan atau keracunan massal.


Dengan demikian, adanya makanan yang viral namun minim pengawasan di pasaran menunjukkan bahwa sistem keamanan pangan kita masih perlu banyak perbaikan. Baik dari segi riset maupun birokrasi. Hal ini penting agar masyarakat sebagai konsumen bisa mendapatkan perlindungan yang optimal dari produk-produk pangan yang beredar.


Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya lebih proaktif untuk turun ke masyarakat, memberikan pelayanan demi tercapainya standar keamanan pangan. Selain itu, pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat tentang konsep pengelolaan keamanan pangan. Terutama kepada produsen, pedagang, dan konsumen produk pangan. 


Kemudian, pemerintah juga sebaiknya melakukan langkah-langkah awal dalam penanggulangan keracunan bahan pangan daripada menunggu laporan setelah kejadian perkara apalagi sampai menimbulkan jatuh korban. Akibat dari minimnya perhatian pemerintah terhadap kreativitas masyarakat dalam produk kuliner yang lebih banyak difokuskan pada aspek pemasarannya sehingga sering kali mengabaikan aspek keamanan pangan. 


Demikian pula dengan persoalan para pengusaha kecil dan menengah. Mereka juga menghadapi berbagai hambatan birokrasi terutama terkait dengan perizinan, pengawasan, dan pelatihan. Sementara itu, untuk korporasi produsen pangan pemerintah sering kali kalah dalam argumentasi sehingga terhambat dengan berbagai kepentingan ekonomi karena banyak perusahaan besar yang tergabung dalam jejaring oligarki.


Padahal seharusnya pemerintah dapat memastikan keamanan dan juga bertanggung jawab terhadap peredaran pangan dan obat-obatan. Termasuk dengan produk-produk yang berasal dari luar negeri. Namun, hal ini justru diabaikan oleh negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler sebab dalam sistem ini peran negara bukan sebagai pengurus rakyat.


Dalam pandangan sistem kapitalisme, pelaku industri makanan merupakan prioritas utama yang akan memberikan keuntungan dan pendapatan yang besar bagi negara. Jadi, selama produk-produk ini diminati oleh masyarakat, mereka akan terus memproduksi dalam jumlah besar.


Para produsen akan terus berusaha meraih keuntungan sebanyak mungkin, tak peduli walaupun harus mengorbankan kesehatan konsumennya. Inilah sisi gelap kapitalisme, di mana demi keuntungan yang sangat besar, aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat pun sering kali diabaikan.


Islam Menjamin Keamanan Pangan


Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk meriayah (mengurus) semua urusan rakyat, termasuk dalam masalah obat-obatan dan bahan pangan. Baik dalam proses produksi maupun peredarannya.


Dalam Islam, prinsip halal dan tayib akan menjadi panduan negara dalam memastikan keamanan pangan dan obat. Islam menganjurkan setiap individu untuk mengonsumsi makanan yang halal dan tayib. Allah Taala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; Karena Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”


Dalil atau bukti ini adalah pedoman dan panduan utama bagi seorang muslim dalam mengonsumsi bahan pangan. Islam juga memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, di antaranya dengan adanya Qadhi Hisbah (al-muhtasib).


Qadhi Hisbah bersama para syurtah (polisi) yang berada di bawah wewenangnya akan ditunjuk oleh negara untuk melakukan inspeksi ke setiap pasar. Inspeksi ini mencakup tidak hanya pasar-pasar yang menjual bahan pangan, seperti; lauk-pauk dan sayuran, tetapi juga dalam beragam jenis produk makanan, jajanan, obat-obatan, hingga kosmetik.


Pemeriksaan akan dilakukan di pasar-pasar tradisional, pedagang kaki lima, mall, supermarket, serta pusat-pusat produksi makanan. Baik dalam skala industri rumahan maupun pabrik besar milik perusahaan.


Begitu juga dengan distribusi bahan pangan yang berkualitas dan tersebar luas di berbagai wilayah. Baik di perkotaan maupun pedesaan sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan harganya pun sangat terjangkau.


Negara juga akan aktif meningkatkan kesadaran dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, pedagang, dan industri pangan agar selalu mengonsumsi dan memproduksi barang yang aman dan sehat. 


Jika terjadi pelanggaran, negara akan menerapkan sanksi takzir yang hukumannya akan diserahkan kepada qadhi atau hakim dalam sistem peradilan Islam. Demikianlah, wujud pelayanan negara dalam menjalankan sistem dan tata kelola keamanan pangan dalam sistem Islam. Negara Islam akan bertanggung jawab untuk melindungi keamanan pangan dari setiap penyimpangan yang dapat merugikan umat. 


Negara akan bertindak cepat dan segera dalam menangani dan menyelesaikan setiap persoalan yang muncul sehingga perintah Allah Swt. yang mewajibkan hamba-Nya untuk mengonsumsi makanan yang tayib akan terlaksana.


Perlindungan terhadap umat menjadi prioritas utama, lebih penting daripada sekadar keuntungan bisnis. Wallahualam bissawab.

Maraknya Judi Online

Maraknya Judi Online

 


Dalam Islam, jelas judi merupakan perbuatan yang haram

dan harus dihindari oleh seluruh kaum muslim

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jadi, total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. (Metronews.com, 12-11-2024)


Temuan ini semakin mempertegas bahwa judi online adalah musuh bersama negara dan peradaban. Aparat negara yang seharusnya melindungi, malah ikut terlibat menghancurkan masyarakat dengan maraknya judi online.


Judi baik online ataupun offline tetap sebagai salah satu penyakit masyarakat. Sepanjang 2023, menurut catatan PPATK terdapat 168 juta transaksi judol dengan dana Rp327 triliun. 


Di Indonesia sendiri terdapat hukum yang mengatur judi. Hal ini sebagaimana dalam KUHP Baru atau UU 1/2023 menurut ketentuan Pasal 1/2023 menurut ketentuan Pasal 426 ayat (1) bahwa pelaku judi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda Rp2 miliar. 


Pada Pasal 427 bahwa orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp50 juta).


Selayaknya pemerintah sudah melakukan langkah untuk memberantas judi online, tapi tak bisa dimungkiri upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan judi online tidak ke akar masalahnya. Praktik judi online semakin marak bahkan menjamur ke semua lini, baik kalangan bawah maupun kalangan atas mengikuti judi online.


Para pejabat pemerintah yang seharusnya memberantas judi online, justru malah menyalahgunakan wewenangnya untuk melindungi bandar judi online. Mereka lebih fokus untuk memperkaya diri sendiri. Alhasil, pemberantasan judi online hanya mimpi belaka. 


Kondisi ini tak lepas dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan oleh pemerintah. Negara menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan demi memenuhi kehendak dan hawa nafsunya tanpa memedulikan halal dan haram perbuatan tersebut.


Setiap individu seakan-akan dituntut untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dengan segala cara selama itu tidak merugikan individu lain. Negara tidak memedulikan mengapa rakyatnya banyak yang melakukan praktik judi online. Padahal jelas judi ini akan mengakibatkan  berbagai masalah baru pada kehidupannya.


Dalam Islam, jelas judi merupakan perbuatan yang haram dan harus dihindari oleh seluruh kaum muslim. Judi ini harus ditutup rapat dengan mekanisme tiga pilar yaitu pertama ketakwaan individu. Seorang muslim akan merasa takut ketika melanggar perintah Allah Swt., pemenuhan kebutuhan hidupnya akan sesuai dengan syariat Islam hanya berharap rida Allah semata.


Kedua, kontrol masyarakat. Agar tidak ada praktik judi di sekitar lingkungannya, maka peran amar makruf dari masyarakat sangat membantu untuk saling mengingatkan agar terhindar dari perbuatan yang dilarang Allah, seperti judi baik online maupun offline.


Ketiga, peran negara. Negara punya andil besar dalam memberantas dan menyelesaikan secara tuntas terkait judi ini. Negara akan menerapkan hukum yang tegas dengan memberi efek jera pada orang-orang yang terlibat dalam aktivitas judi.


Negara pun akan mewujudkan setiap individu berkepribadian Islam sehingga terwujud sumber daya manusia yang amanah dan taat pada aturan Allah Swt..


Maka seorang muslim akan berpikir ulang untuk melakukan praktik judi yang jelas akan merugikan dirinya di dunia dan akhirat kelak.


Allah Swt. berfirman, "Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.(QS. Al-Maidah [5]: 90-9)


Wallahualam bissawab. [SJ/MKC


Siti Rahmawati