Featured Post

Recommended

Peran Swasta di Balik Bencana Sumatra

Sistem ini berasal dari keyakinan bahwa manusia diciptakan dengan tujuan mulia yakni untuk tugas penghambaan sekaligus tugas kekhalifahan __...

Alt Title
Peran Swasta di Balik Bencana Sumatra

Peran Swasta di Balik Bencana Sumatra



Sistem ini berasal dari keyakinan bahwa manusia diciptakan dengan tujuan mulia

yakni untuk tugas penghambaan sekaligus tugas kekhalifahan

_______________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia kembali berduka. Wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilanda bencana yang memilukan. Pada 29 November 2025, ketiga wilayah tersebut dihantam banjir maut yang menelan banyak korban jiwa.


Update data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Sabtu (27-12-2025) korban meninggal mencapai 1.138 jiwa, 163 orang hilang, 449.846 warga yang mengungsi. BNPB juga mencatat lebih dari 171 ribu rumah mengalami kerusakan. (cnnindonesia.com, 28-12-2025)


Padahal fakta di lapangan menunjukkan angka korban terus bertambah. Kesaksian para relawan menyebut banyak korban yang berhari-hari kelaparan. Bahkan di beberapa tempat akhirnya muncul aksi penjarahan. 


Beberapa pejabat pun masih menjadikan cuaca buruk sebagai kambing hitam. Datangnya siklon tropis Senyar yang telah menyebabkan hujan satu bulan tumpah dalam satu hari. Namun, beredarnya video-video yang menampilkan hantaman dahsyat air bah yang muncul dari ketinggian, seretan arus air lumpur pekat yang sangat deras disertai material ribuan kubik kayu berbagai ukuran sehingga merusak berbagai bangunan, kendaraan, infrastruktur jembatan, bahkan membunuh manusia. 


Ditambah dengan video-video udara yang menggambarkan kerusakan hutan yang diambil komunitas peduli lingkungan sebelum kejadian bencana justru mengungkap fakta sebenarnya sekaligus membantah klaim mereka. 


Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan kayu-kayu gelondongan yang hanyut bukan karena pembalakan liar, tetapi tumbang alami. Hal tersebut tentu saja menuai kritik habis-habisan. Mana mungkin air bah bisa memotong kayu gelondongan dan mengupas kulitnya dengan rapi? Mestinya pohon itu hanyut bersama akar jika benar tumbang alami.


Alhasil, tidak bisa dibantah bahwa yang sedang terjadi bukan sekadar bencana biasa, melainkan merupakan dampak buruk kebijakan penguasa. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) penyebab bencana ini terkait langsung dengan kerusakan ekologis jangka panjang.


Manajer Riset WALHI Sumbar Andre Bustamar menyatakan bahwa pemerintah keliru jika menyebut rangkaian banjir dan longsor merupakan dampak tunggal fenomena iklim, melainkan adanya kegiatan eksploitatif yang selama ini dibiarkan dan diizinkan oleh pemerintah provinsi ataupun nasional.


Jutaan Hektare Konsesi Tambang untuk Swasta


Eksploitasi hutan sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak terbitnya UU No 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan. Aturan ini mengobral pemberian hak pengusahaan hutan (HPH) kepada pihak swasta. Kondisi ini berlangsung hingga akhir 1990-an. 


Menurut Direktur Sawit Watch Achmad Surambo, saat itu pemerintah dengan dukungan Bank Dunia mulai mendorong munculnya Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang menggabungkan perkebunan besar (inti) dengan perkebunan rakyat (plasma), khususnya kelapa sawit. Tujuannya agar rakyat dapat menikmati hasil kebun.


Sebelumnya, HPH hanya diberikan kepada entitas perusahaan, baik perusahaan negara, daerah, maupun swasta. Pola PIR menjadi pendorong lonjakan luas perkebunan kelapa sawit rakyat. Namun, pembukaan hutan besar-besaran ini tidak diimbangi reboisasi. Dana reboisasi ada, tetapi tidak optimal sehingga daya rusaknya lebih besar daripada daya pulihnya. 


Kepadatan izin ini terkonsentrasi di Bangka Belitung (443) izin, Kepulauan Riau (338), Sumatra Selatan (217), Sumatra Barat (200), Jambi (195), dan Sumatra Utara (170). Sementara provinsi lain seperti Lampung, Bengkulu, Aceh, dan Riau juga dijejali puluhan hingga ratusan izin di darat maupun laut. 


Paradigma Kapitalisme


Tidak dimungkiri jika ada problem besar di balik semua kejadian bencana beserta problem penanganannya. Problem tersebut adalah digunakannya paradigma kepemimpinan kapitalisme sekuler yang dalam menentukan prioritas pembangunan tidak kenal konsep halal dan haram, sangat pro kepentingan modal, membuka ruang kerja sama penguasa-pengusaha, dan jauh dari paradigma pengurusan, alih-alih perlindungan atas rakyat.


Paradigma kepemimpinan kapitalisme sekuler tentu saja tidak layak dipertahankan. Sistem ini terbukti telah melahirkan para penguasa zalim yang hanya mampu memproduksi kebijakan-kebijakan destruktif yang menonjolkan nilai-nilai materi, tetapi mereduksi nilai-nilai ruhiah, kemanusiaan, dan moral.


Lihat saja apa yang disebut “pembangunan” arahnya justru disetir oleh kepentingan kapitalisme global dan proyek-proyeknya dikuasai kalangan oligarki yang rakus. Sampai-sampai pembangunan pun senantiasa identik dengan kerusakan dan keburukan, termasuk dengan munculnya berbagai bencana yang tidak berkesudahan. 


Islam Solusi Hakiki 


Hal ini sangat berbeda dengan kepemimpinan Islam. Sistem ini berasal dari keyakinan bahwa manusia diciptakan dengan tujuan mulia, yakni untuk tugas penghambaan sekaligus tugas kekhalifahan, yakni memakmurkan bumi dan seluruh alam sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta.


Untuk itulah Allah Swt. menurunkan syariat Islam sebagai pedoman tentang bagaimana hidup harus dijalankan hingga semua yang Allah ciptakan benar-benar bisa mendatangkan kebaikan, keselarasan, kebahagiaan, bahkan keberkahan. 


Penguasa sebagai pengurus dan penjaga rakyat benar-benar dijalankan. Untuk itu, syariat Islam telah menetapkan berbagai aturan atau prinsip yang berbasis iman terkait pengelolaan sumber daya alam yang menjauhkan manusia dari kemudaratan. Beginilah mekanisme Islam menjaga alam:


Pertama, Islam menetapkan bahwa hutan merupakan bagian dari kepemilikan umum, yang manfaatnya diperuntukkan bagi seluruh rakyat.

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

 

Kedua, negara dalam sistem Islam wajib melakukan pengawasan yang ketat dan terarah terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan hutan.

 

Ketiga, Islam mewajibkan adanya rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan.

 

Keempat, sistem ekonomi Islam memberikan solusi sehingga rakyat tidak terdorong melakukan tindakan destruktif seperti illegal logging.

 

Kelima, Islam menanamkan kesadaran ekologis berbasis akidah.

 

Keenam, dalam pemerintahan Islam (Khil4fah), kebijakan pembangunan tidak akan menomorduakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.


Khatimah 


Dengan seluruh mekanisme ini, Islam menghadirkan solusi yang menyeluruh, mulai dari aspek hukum, ekonomi, pengawasan, edukasi, hingga spiritualitas masyarakat. Sistem Islam tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan, tetapi juga menjamin bahwa manusia dan alam dapat hidup berdampingan dalam keseimbangan yang diridai Allah Swt.. Wallahualam bissawab.

Paradoks Demokrasi: Saat Kritik Dibungkam

Paradoks Demokrasi: Saat Kritik Dibungkam



Dalam pandangan Islam, aktivitas dalam mengoreksi penguasa

merupakan kewajiban yang sudah ditetapkan syariat

________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang teror menghantui para konten kreator yang rajin mengkritik rezim saat ini. Sistem demokrasi yang mengeklaim kebebasan berpendapat malah berbalik membungkam kritik. Apakah ini wajah asli demokrasi? Saat kritik menyentuh akar permasalahan bukannya berbenah diri, tetapi intimidasi yang menjadi solusi.


Beberapa konten kreator, influencer, dan aktivis yang kritis terhadap kebijakan rezim diteror dan diintimidasi saat menyuarakan kritik keras atas penanganan bencana di Sumatra. Hal ini nyatanya membuat resah bukan saja para konten kreator, masyarakat pun jadi takut dalam berpendapat. 


Teror yang mereka alami yakni mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, kiriman bangkai ayam hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. Berikut ini influencer atau konten kreator yang  menjadi korban intimidasi oleh orang yang tak dikenal:


1.Ramond Dony Adam atau lebih dikenal dengan Dj Dony menjadi korban lemparan bom molotov di kediamannya. Kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Rabu (31-12) dini hari. Rekaman CCTV memperlihatkan ada dua orang melemparkan bom ke halaman rumahnya. Hal itu terjadi karena sebelumnya ia mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana di konten Tik tok ataupun instagramnya.


2.Sherly Annavita seorang influencer atau konten kretor yang  fokus pada isu-isu sosial dan politik mengalami vandalisme dan ancaman serta lemparan telur dari orang yang tidak dikenal dan sebelum teror ini terjadi ia mengunggah kritik terhadap pemerintah dalam penanganan bencana.


3.Aktivis Greenpeace Iqbal Damaik mendapat ancaman lewat surat yang berbunyi “jagalah ucapanmu apabila kamu ingin menjaga keluargamu”. Selain itu, ia mendapatkan teror bangkai ayam, ancaman, bukan hanya mengincar dirinya, tetapi keluarganya juga.


4.Virdian Arelo mendapatkan gangguan terhadap anggota keluarganya dan peretasan akun media sosial dan berbagai ancaman. Teror itu terjadi setelah ia mengunggah konten yang sama.


5.Selain influencer dan aktivis teror juga menyasar pada publik figur, Yama Carlos mendapatkan ancaman setelah mengunggah video yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Lagi-lagi dalam penanganan bencana Sumatra. 


Selain nama-nama di atas, ada juga Pitengz atau Oposipit seorang konten kreator tiktok yang mengalami doxing dan pembajakan sim card, serta Axel Cristian yang mengalami tekanan mental setelah ia mengunggah video yang mengkritisi hal yang sama. (mediaindonesia.com, 31-12-2025)


Rentetan peristiwa teror terjadi merupakan indikator bahwasanya kebebasan berpendapat masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Inilah Realitas yang terjadi kini, dulu masa Reformasi, demokrasi sangat di elu-elukan karena membuka lagi ruang kebebasan berpendapat yang sebelumnya dibungkam.


Namun, kini yang kita saksikan justru demokrasi modern beraroma orde baru yang dikendalikan oleh kekuatan modal dan alogaritma media dan sikap pemerintah yang otoriter. Kondisi inilah yang disebut dengan paradoks demokrasi. Inilah wajah asli demokrasi, saat rakyat mengkritisi dan menyampaikan kritik, aspirasi, dan pandangan politik tanpa takut tekanan dan ancaman.


Ironisnya, dalam praktiknya kebebasan itu hanyalah semu dan selektif dibatasi dan menekan suara kritis. Kebebasan berpendapat dalam sistem ini dibatasi karena kepentingan penguasa dan oligarki. Selama kritik tidak menyentuh penguasa, kepentingan ekonomi, dan oligarki maka itu dianggap sah-sah saja. Namun, saat menyentuh itu semua dan mempertanyakan kebijakan yang tidak memihak rakyat maka kebebasan itu berubah menjadi intimidasi. 


Teror dan intimidasi terhadap aktivis, influencer maupun publik figur yang kritis pada kebijakan rezim, merupakan bentuk kekerasan negara terhadap suara rakyatnya. Ketika slogan “suara rakyat adalah suara Tuhan” tetapi praktiknya suara rakyat justru dibungkam dengan ancaman demi ancaman karena tidak sejalannya dengan kepentingan penguasa.


Teror demi teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim ini. Rezim yang antikritik adalah bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter. Ketika kebebasan indah dalam slogan, tetapi problematik dalam kenyataan.  


Dalam pandangan Islam, aktivitas dalam mengoreksi penguasa merupakan kewajiban yang sudah ditetapkan syariat. Islam tidak memposisikan kekuasaan sebagai entitas yang kebal kritik, melainkan amanah yang harus terus diawasi agar berjalan sesuai hukum Allah Swt..  


Khil4fah yang menerapkan syariat Islam sebagai hukum negara dan mendorong warganya untuk melakukan amal saleh muhasabah lil hukkam (menasihati dan mengoreksi penguasa). Di mana warga negara memiliki kewajiban untuk mengoreksi penguasa dan menasihati apabila sudah menyimpang dari aturan syariat. Hal ini karena negara Khil4fah merupakan negara basyariah, negara yang dijalankan oleh manusia yang tidak luput dari kesalahan.


Oleh sebab itu, nasihat dan koreksi merupakan sarana penting agar kepemimpinan agar berada di jalur yang benar. Dalam Islam penguasa dilarang bersikap antipati kepada kritik masyarakat. Kritik bukanlah ancaman melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kolektif umat dalam menjaga keadilan dan ketaatan pada syariat.


Lebih dari itu penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Penguasaan juga berperan sebagai raa’in (pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat). Maka penguasa bertugas melindungi mengayomi dan mengurus tanggung jawab penuh pada rakyat. Bukannya saat rakyat sedikit mengkritisi dan mengkritik tapi yang terjadi malah penekanan dan pembungkaman seperti halnya yang terjadi di sistem demokrasi saat ini.


Hubungan penguasa dan rakyat diatur syariat dalam amanah dan tanggung jawab. Rakyat berkewajiban menaati penguasa selama penguasa taat pada Allah Swt. dan Rasul-Nya serta melakukan muhasabah ketika terjadi penyimpangan. Penguasa berkewajiban melindungi rakyat menunaikan amanah dengan adil dan menerima nasihat


Dengan syariat Islam nyatanya telah membangun korelasi yang kuat antara penguasa dan rakyat. kekuasaan yang sehat dan masyarakat hidup sejahtera tanpa bayangan ketakutan pada penguasa. Relasi yang terbentuk dari tanggung jawab antara pemimpin dan rakyat dalam ketaatan kepada Allah Swt.. Inilah gambaran para khalifah sangat menghargai kritik dari warganya. 


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam penguasa adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.“ (HR. Bukhari dan Muslim)


Wallahualam bissawab.

Lumpur Bencana Sumatra: Peluang Bisnis di Tengah Duka

Lumpur Bencana Sumatra: Peluang Bisnis di Tengah Duka



Sikap pemerintah yang menjadikan bencana sebagai peluang bisnis

justru mempertegas watak kapitalistik pemerintah dalam pengambilan kebijakan


______________________


Penulis Aryndiah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.con, OPINI - Sudah lebih dari sebulan sejak bencana banjir dan tanah longsor menerjang sejumlah wilayah di Sumatra. Namun, penanganan terhadap korban terdampak maupun pemulihan infrastruktur masih jauh dari harapan. Mirisnya, di saat Sumatra masih tenggelam dalam luka dan duka, pemerintah justru tertarik membahas peluang bisnis yang dinilai menguntungkan dari bencana tersebut. 


Sebagaimana disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto, dalam rapat kerja di Aceh Tamiang. Ia mengatakan Gubernur Aceh melaporkan bahwa ada beberapa pihak swasta yang tertarik memanfaatkan material lumpur pascabencana. Pemanfaatan tidak hanya berasal dari sungai atau sawah, melainkan di semua wilayah terdampak yang masih tertutupi oleh lumpur. Menanggapi laporan tersebut, presiden menyambutnya dengan tangan terbuka dan mempersilakan pemerintah daerah untuk menjual lumpur itu kepada pihak swasta. 


Presiden berpendapat bahwa pemanfaatan lumpur oleh swasta dapat mempercepat normalisasi sungai yang mendangkal akibat sedimentasi dari banjir dan longsor. Selain itu, kebijakan tersebut  juga akan memberikan manfaat kepada pemerintah daerah melalui peningkatan pemasukan daerah. (tempo.co, 01-01-2026)


Sejatinya, bencana yang terjadi di Sumatra merupakan momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan tanggung jawab dan keberpihakannya kepada rakyat. Namun, alih-alih berfokus pada pemulihan masyarakat terdampak, pemerintah justru fokus pada kepentingan ekonomi. Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang arah kebijakan pemerintahan saat ini. 


Pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana justru menjadi penyebab utama masyarakat terdampak mengalami luka berkali lipat. Sejak awal bencana terjadi, pemerintah terkesan lamban dalam merespons bencana tersebut.

 

Di tengah kelambanan tersebut, banyak pihak berupaya menawarkan bantuan. Namun, pemerintah seolah bersikap seperti mereka tidak membutuhkan bantuan pihak lain. Padahal di lapangan banyak korban yang membutuhkan pertolongan segera, sementara respons yang diberikan sangat lambat. 


Di sisi lain, ketika pemerintah mengetahui adanya ketertarikan pihak swasta terhadap material lumpur pascabencana, pemerintah justru memberikan respons yang berbanding terbalik. Pemerintah tampak bersemangat, seolah memberikan lampu hijau pada swasta untuk memanfaatkan material tersebut. Menurut pemerintah, ketertarikan swasta merupakan peluang baik, karena dapat mempercepat normalisasi wilayah terdampak sekaligus menambah pemasukan daerah. Lagi-lagi kinerja pemerintah terhadap rakyat hanya berdasarkan untung-rugi. 


Sikap pemerintah yang menjadikan bencana sebagai peluang bisnis justru mempertegas watak kapitalistik pemerintah dalam pengambilan kebijakan. Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dalam pemulihan kondisi masyarakat, justru sengaja melempar tanggung jawabnya kepada swasta dengan dalih efisiensi dan keuntungan ekonomi. 


Parahnya, peluang ekonomi ini seolah dijadikan prioritas utama. Padahal dalam situasi bencana, hal yang paling mendesak adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak seperti pangan, tempat tinggal, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis. Ketika kinerja pemerintah dijalankan berdasarkan logika untung-rugi, maka wajar jika masyarakat terdampak bukan prioritas utama, sebab pemerintah harus mengeluarkan anggaran besar untuk proses pemulihan.


Lebih jauh lagi, solusi seperti ini seringkali bersifat pragmatis tanpa disertai regulasi yang jelas dan pengawasan ketat. Sikap pemerintah yang terkesan tergesa-gesa dalam merancang kebijakannya seharusnya menjadi refleksi. Berkaca dari bencana Sumatra atau beberapa wilayah lain di Indonesia, pemanfaatan sumber daya alam oleh swasta tanpa pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas menyebabkan kerusakan besar bagi manusia, lingkungan, dan ekosistem.


Jika pemerintah masih abai, pemanfaatan lumpur oleh swasta bisa berujung pada kerusakan lanjutan dan ketimpangan manfaat. Di mana keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Dengan demikian, kebijakan ini hanya membuka peluang eksploitasi oleh pihak swasta terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. 


Abainya pemerintah dalam mengurus rakyat tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan saat ini. Sistem kapitalis telah membuat penguasa hanya berorientasi pada aspek materi dan keuntungan saja yang menjadikan negara hanya hadir sebagai regulator kebijakan yang cenderung berpihak pada pemilik modal. 


Tak heran jika banyak kebijakan yang diterapkan seringkali hanya menguntungkan segelintir elite dan golongannya. Sistem ini juga mendorong siapa pun yang berkuasa bersikap rakus terhadap segala sesuatu yang berpotensi menguntungkan kekuasaan dan kepentingan mereka.


Selain itu, penerapan sekularisme juga menjauhkan kehidupan dari nilai-nilai agama, yang menyebabkan penguasa tidak merasa bersalah jika menzalimi rakyatnya. Padahal setiap perbuatan atau kebijakan yang mereka tetapkan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. di hari akhir kelak. Namun, selama keuntungan masih dapat diraih, penderitaan rakyat seolah bukan menjadi beban yang harus dipikul oleh penguasa. 


Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler, Islam memandang negara sebagai junnah (perisai) dan raain (pengatur). Sebagai raain, negara wajib mengatur kehidupan masyarakat dengan penerapan syariat Islam secara sempurna dan memastikan rakyat hidup sejahtera. Sebagai junnah, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dari segala bentuk kezaliman dan kerusakan. 


Berdasarkan hal ini, maka kewajiban bagi negara untuk bertanggung jawab penuh atas kondisi rakyatnya. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, dan papan, serta menyediakan pelayanan umum berupa keamanan, kesehatan, dan pendidikan secara gratis, karena hal tersebut merupakan kemaslahatan umat yang paling utama.


Ketika terjadi bencana, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak hingga hilang rasa laparnya, pakaiannya tercukupi sehingga auratnya tertutup, dan mereka mempunyai tempat tinggal yang mampu melindungi mereka dari hal-hal yang bisa membahayakannya. Demikian pula dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang harus tetap terjamin.


Inilah peran negara dalam Islam ketika menghadapi bencana alam. negara hadir dan bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa rakyatnya serta menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas utama di atas kepentingan materi. Negara tidak akan melimpahkan tanggung jawabnya kepada swasta dengan dalih efisiensi, apalagi membebani masyarakat untuk menanggungnya sendiri. 


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim)


Selain itu, negara juga melarang swastanisasi sumber daya alam yang merupakan milik umum. Mengingat sumber daya alam menyangkut hajat hidup banyak orang yang tidak boleh dikuasai atau dikelola oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, dalam kondisi bencana, negara lah yang harus mengatur dan mengelolanya secara langsung untuk kepentingan rakyat.


Dengan demikian, menjadikan lumpur bencana sebagai ladang keuntungan merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelindung dan pengatur urusan rakyatnya. Oleh sebab itu, hanya negara Islam dalam bingkai Khil4fah yang mampu memberikan kemaslahatan bagi umat melaui penerapan syariat Islam secara sempurna.

 

Maka, menjadi kewajiban umat Islam untuk terus menyadarkan umat akan urgensi penerapan syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Urgensi Pembinaan Islam Ideologis bagi Ibu dan Remaja

Urgensi Pembinaan Islam Ideologis bagi Ibu dan Remaja




Kehadiran jemaah dakwah Islam ideologis menjadi sangat urgen

untuk membina ibu dan generasi muda agar memiliki kepribadian Islam dan siap memperjuangkan kebangkitan Islam


____________________


Penulis Lilik Setiawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam sistem sekuler kapitalis saat ini, kecanggihan digital berdampak buruk bagi kaum hawa, khususnya ibu-ibu dan generasi muda. Tanpa rasa malu dan takut pada Allah mereka melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam.


Kecanggihan teknologi yang semakin meluas di kalangan anak muda, Digital 2025 Global Overview mencatat 98,7% penduduk Indonesia adalah pengguna ponsel aktif. Rata-rata waktu online 7 jam 22 menit. Masyarakat Indonesia semakin tergantung pada internet. (cnbcndonesia.com, 29-11-2025)


Dengan demikian, gaya hidup yang hedonis makin melekat. Dunia maya menampilkan kehidupan yang glamor para publik figur. Hedonisme seolah menjadi standar baru bagi mereka. Agar tidak dipandang sebagai generasi muda yang ketinggalan zaman. Tren ini mendorong mereka hanya fokus pada kesenangan pribadi, hidup mewah dan pencitraan diri.

 

Hal ini akan berbahaya jika dijadikan sebagai prioritas hidup. Tidak hanya itu, berbahaya bagi etika generasi muda. Terutama hedonisme akan melahirkan budaya konsumtif juga individualisme. (kompasiana.com, 18-3-2025)


Sekularisme Memengaruhi Kehidupan 


Perilaku hedonisme berakar dari sekularisme yang lahir dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem dengan standar keuntungan. Sekularisme menjangkit hampir di seluruh kehidupan generasi muda baik dunia nyata maupun ruang digital.


Akibatnya, generasi muda kehilangan jati dirinya sebagai muslim dan pelopor perubahan. Normalisasi perbuatan yang dilarang agama sudah menjadi kebiasaan mereka, sungguh menyedihkan. Aurat yang sengaja dipamerkan hanya demi like dan comment untuk mendapatkan cuan, pacaran hingga seks bebas.


Bahkan, masih banyak lagi hal-hal yang membuat kita pilu melihatnya. Tak memahami apa arti sebenarnya hidup ini. Tak ada pemahaman Islam dalam benak dan pikiran mereka. Hanya ada kebebasan berperilaku, tanpa melihat halal dan haram sebagai standar hidupnya. Bagi mereka kesenangan dan popularitas adalah tujuan.


Kaum ibu tak kalah memprihatinkan, terlihat dari degradasi peran mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik generasi muda. Lemahnya akidah membuat mereka menjadi mangsa sistem kapitalis. Budaya konsumtif dan hedonisme telah menguasai kehidupan mereka. Ditambah dengan lemahnya perekonomian pascapandemi Covid-19.


Para ibu, ikut membanting tulang membantu suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tertanam dalam pemikiran mereka jika punya penghasilan sendiri ia akan bebas melakukan apa saja. Terutama budaya konsumtif dan hedonis. Sungguh memprihatinkan kondisi ibu saat ini. Walaupun di dalam aturan Islam tidak melarang ibu untuk bekerja. Namun, jika bekerja menjauhkan ia dari fitrahnya agama akan melarangnya.


Digitalisasi berada di bawah hegemoni kapitalisme yang tidak hanya bertujuan ekonomi tetapi juga menyebarkan ideologi batil yang menjauhkan umat dari pemikiran Islam. Tsaqafah asing telah menancap kuat pada pemikiran para ibu dan generasi muda saat ini. Islam hanya dipahami sebagai ibadah ritual saja.


Negara sekuler memandang generasi muda dan kaum ibu sebagai objek komersial yang mendatangkan keuntungan, sekaligus menjauhkan mereka dari pembekalan Islam kafah. Akar persoalan terletak pada adopsi sekularisme dan kapitalisme sebagai paradigma bernegara sehingga peran agama dibatasi pada ranah privat.


Pentingnya Jemaah Ideologis 


Di tengah penerapan sistem kapitalis, kehadiran jemaah dakwah Islam ideologis menjadi sangat urgen untuk membina ibu dan generasi muda agar memiliki kepribadian Islam dan siap memperjuangkan kebangkitan Islam. Dengan mengkaji Islam kafah akidah menjadi kuat, bertingkah laku sesuai syariat. Hidup menjadi terarah selamat dunia akhirat.


Ibu sebagai mencetak generasi muda islami yang tangguh, dan generasi muda menjadi generasi Islam terpercaya penerus peradaban dunia. Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (TQS.Ali Imran: 104)


Ayat ini menjadi landasan kewajiban jemaah Islam yang memiliki visi ideologis tujuan perubahan sistemik. Sebagaimana yang diteladankan Rasulullah shalallahu a'laihi wassalam, jemaah dakwah ini membina umat, termasuk ibu dan generasi muda dengan Islam ideologis, menyiapkan mereka menjadi pelopor peradaban pembela Islam dan mengemban Islam kafah.

 

Pembinaan kepada Umat dalam Koridor Syariat


Pembinaan adalah tahapan awal untuk fokus pada pembentukan akidah (keyakinan) dan karakter sebagai fondasi bagi anggota jemaah ideologis agar amal perbuatannya sesuai syariat Islam. Wajib beramar makruf nahi mungkar, kepada keluarga, masyarakat dan negara. Supaya masyarakat paham bahwa hanya penerapan syariat Islam kafah satu-satunya solusi hakiki untuk semua problematika umat saat ini.


Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga untuk seluruh dunia. Semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, semuanya diatur dengan syariat Islam sebab dengan menerapkan syariat Islam, rahmat akan tercurah bagi semesta alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Sisi Gelap Game Online dalam Arus Kapitalisme

Sisi Gelap Game Online dalam Arus Kapitalisme



Kedaulatan digital adalah perkara yang harus diwujudkan oleh Khil4fah

untuk mengukuhkan posisinya sebagai negara yang terbebas dari hegemoni asing

______________________________


Penulis Linda Ariyanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Bermain adalah aktivitas yang biasa dilakukan oleh manusia, terutama pada masa anak-anak hingga remaja. Bahkan, setelah dewasa pun seseorang masih membutuhkan aktivitas bermain di sela kesibukan hidupnya, agar ada relaksasi dalam tubuhnya. Menurut KBBI, bermain artinya melakukan suatu kegiatan atau aktivitas untuk bersenang-senang, menghilangkan kesedihan, atau bersukacita. 

 

Namun, kecanggihan teknologi telah mengubah sifat asal sebuah permainan. Awalnya, permainan dilakukan dengan tujuan untuk sebuah kesenangan, tetapi hari ini permainan yang dilakukan dalam jaringan internet (Game Online) telah menjadi ‘monster’ bagi kehidupan sosial di masyarakat. Inilah yang terjadi pada sebuah keluarga di Medan, kasus pembunuhan seorang ibu yang dilakukan oleh remaja perempuan (AL) berusia 12 tahun. Tidak tanggung-tanggung, korban mendapat 26 tusukan. Padahal, korban adalah ibu kandung pelaku. (kompas.com, 29-12-2025)

 

Kasus tersebut adalah satu dari sekian banyak kekerasan yang dilakukan oleh remaja karena terpapar konten kekerasan dari game online. Masih banyak kekerasan lain yang dilakukan oleh remaja atau yang menimpa mereka, mulai dari kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual. 


Game Online: Sisi Gelap yang Merusak

 

Game online adalah jenis permainan yang dimainkan melalui jaringan internet, di mana pemain dapat berinteraksi dengan pemain lain dalam waktu nyata secara online. Permainan ini menawarkan beragam genre permainan mulai dari aksi, petualangan, olahraga, strategi, hingga simulasi kehidupan. 

 

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI) tahun 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai angka fantastis yakni 215 juta orang. Bahkan, pengguna internet yang kecanduan game online juga cukup luas, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Data dari BPS tahun 2023 mencatat bahwa anak-anak dan remaja usia 0-18 tahun yang mengalami kecanduan game online sebesar 46,2 persen. Sedangkan, dari usia 18-25 tahun sebesar 38,5 persen, serta 15,3 persen pengguna internet di atas usia 25 tahun.

 

Kecanduan game online adalah penyakit baru yang tidak bisa disepelekan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gangguan mental yang disebabkan oleh “permainan digital” atau “permainan video” disebut sebagai Gaming Disorder. Kondisi ini telah dimasukkan ke dalam klasifikasi penyakit internasional terbaru, yaitu ICD-11 (International Classification of Diseases 11th Revision), sebagai gangguan yang disebabkan oleh perilaku adiktif.

 

Beberapa kategori game online yang sering disoroti karena potensinya dalam memicu perilaku agresif di antaranya: (1) Game Battle Royale (Contoh: Free Fire, PUBG Mobile). (2) Game MOBA (Contoh: Mobile Legends, Dota 2). (3) Game Sandbox dengan Konten User-Generated (Contoh: Roblox). (4) Game Open World Kriminalitas (Contoh: GTA Online). (5) Game FPS Taktis (Contoh: Valorant, Point Blank).

 

Penjajahan Digital dalam Arus Kapitalisme Global 

 

Berdasarkan data dari Google Play Tahun 2024, Indonesia menjadi pasar potensial terbesar ketiga dalam industri game global, terutama dalam sektor mobile gaming. Bahkan, menurut data.ai, pengguna internet yang aktif bermain mobile game di Indonesia sudah menghabiskan sekitar $370 juta pada tahun 2022. Jika dirupiahkan dengan kurs tahun 2022 (Rp15.500 per USD), maka nilainya sekitar Rp 5,735 triliun.

 

Menurut Sensor Tower, pada Kuartal I 2025, Indonesia mendominasi pasar mobile game di Asia Tenggara berdasarkan jumlah unduh mobile game melalui App Store dan Google Play sebanyak 870 juta kali, menjadikannya peringkat satu di Asia Tenggara. 

 

Sistem ekonomi kapitalisme dengan asas kebebasan kepemilikan memang meniscayakan keberadaan game online yang terus berkembang, meski merusak generasi karena menyebabkan kecanduan sebagaimana candunya narkoba. Dalam kamus para kapitalis, manusia hanyalah angka yang dihitung sebagai sumber pendapatan bagi mereka.

 

Segala kerusakan yang muncul akibat bisnis tersebut tidak akan masuk dalam pembahasan kerja para kapital. Berikut ini adalah 10 perusahaan teratas yang memimpin pasar game online (esports) berdasarkan pendapatan mereka:


Microsoft Studio, perusahaan milik Bill Gates (US$16,3 Miliar)


Nintendo, didirikan oleh Fusajiro Yamauchi di Jepang (US$15,3 Miliar)


Tencent, sebuah perusahaan internet China (US$13,9 Miliar)

 

Activision Blizzard, perusahaan di AS (US$8,8 Miliar)

 

EA Sports, sebuah perusahaan video game yang berbasis di California (US$5,6 Miliar)

 

Epic Games,  bisnis video game Amerika (US$5,1 Miliar)

 

Roblox Corporation, perusahan Amerika ($4,46 miliar)

 

Wargaming.net, didirikan oleh Victor Kislyi, saat ini berkantor di Nicosia, Siprus (US$1 Miliar)

 

Valve Corporation, perusahaan game dan distribusi digital besar Amerika (US$84 Juta)

 

Hi-Rez Studios, berbasis di Alpharetta, Georgia (US$154 Juta)

 

Kapitalisme tidak hanya mengambil keuntungan materi dari digitalisasi tetapi membawa nilai dan ajaran yang merusak generasi. Sebagai contoh, game roblox yang dikemas sebagai permainan untuk anak-anak dan remaja ternyata menyimpan bahaya yang mengintai pemain muda. Dikutip dari laman The Guardian dan KPAI, bahaya yang paling dari permainan ini adalah adanya konten asusila dan perilaku seksual terselubung di beberapa permainan buatan pengguna (user-generated games). 

 

Selain konten asusila, terdapat pula permainan di Roblox yang mengandung pelecehan terhadap simbol agama atau keyakinan tertentu. Beberapa game buatan pengguna justru menampilkan aktivitas yang menyinggung keyakinan tertentu, seperti penggambaran tokoh suci secara tidak pantas, olok-olok tempat ibadah, atau pesan yang menanamkan kebencian antaragama.


Roblox juga memiliki sistem komunikasi daring yang membuat pemain bisa saling berbicara lewat teks atau suara. Fitur ini sering dimanfaatkan oleh pengguna yang tak bertanggung jawab untuk melakukan perundungan digital (cyberbullying) atau bahkan eksploitasi emosional dan seksual.

 

Negara Lemah Melawan Para Kapitalis

 

Di tengah kerusakan akibat kapitalisasi digital, Indonesia memperkuat komitmennya untuk melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku pada 1 April 2025 tersebut, menjadi dasar hukum kuat bagi negara Indonesia untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.


PP TUNAS tersebut secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. Selain itu, PP ini juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif. Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak mematuhi aturan.

 

Hadirnya PP TUNAS seolah menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Namun, sejak berlaku pada 1 April 2025, PP TUNAS tidak mampu membendung produksi dan peredaran konten yang merusak anak karena batasan atau proses verifikasi usia yang lemah, sanksi yang ringan, serta disfungsi keluarga dalam sistem kapitalisme. Begitu pun dalam penerapannya, PP ini belum mampu melawan korporasi global dan kentungan dari berbagai bisnis dunia digital. Per September 2025, pajak digital yang diterima Indonesia tercatat mencapai Rp. 42,53 triliun.

 

Sebagai korporat game online, Tenchent pernah mengakui game online bisa menyebabkan kecanduan pada anak. Bahkan, mereka pernah menyebut game sebagai “racun spiritual”. Beberapa perusahaan game online yang lain juga melakukan hal serupa. Namun, apakah mereka menutup korporasi globalnya? Tentu tidak. Mereka hanya menyarakankan agar jam bermain dibatasi. Akhirnya, kapitalis tetaplah kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan materi dibanding apa pun di dunia ini. 

 

Hal ini menegaskan bahwa keberadaan game online yang merusak generasi tidak akan mempengaruhi strategi bisnis yang sengaja dibuat oleh para pengusaha kapitalis digital. Semuanya dirancang untuk mendulang keuntungan sebanyak-banyaknya. Padahal, game online telah nyata menjajah manusia dan berdampak buruk pada kehidupan generasi. Bisnis ini dilindungi oleh penguasa adidaya AS dan bisa dipastikan negara lain termasuk Indonesia tak akan mampu berkutik menghadapi negara adidaya saat ini, sekalipun regulasi terkait platform digital sudah ditetapkan. 

 

Teknologi Digital dalam Negara Khil4fah

 

Islam adalah agama (dien) sekaligus ideologi (mabda) yang memiliki aturan terkait keberadaan game online yang tidak terlepas dari teknologi digital. Dalam Islam, permainan baik online maupun offline dihukumi sebagai perkara mubah (boleh) selama tidak mengandung unsur judi, tidak melalaikan kewajiban, tidak meimbulkan bahaya, tidak mengandung konten terlarang, dan tidak melalaikan (perbuatan sia-sia).

 

Bahkan, bermain merupakan hak anak yang harus dipenuhi. Rasulullah saw. pernah membiarkan cucunya bermain kuda-kudaan di atas punggungnya walaupun itu membuat sujudnya menjadi lebih panjang.

 

“Wahai Rasulullah, saat salat engkau memperlama sujud, hingga kami mengira bahwa ada sesuatu yang telah terjadi atau ada wahyu yang diturunkan kepadamu? Rasulullah saw. menjawab: “Bukan karena semua itu, tetapi cucuku (Hasan atau Husain) menjadikanku sebagai kendaraan, maka aku tidak mau membuatnya terburu-buru, (aku biarkan) hingga ia selesai dari bermainnya” (HR. An-Nasa’i)

 

Hadirnya permainan yang aman bagi anak-anak tentu tidak bisa diwujudkan hanya dalam level individu atau keluarga sebab dibutuhkan sistem informasi dan teknologi digital yang hanya bisa dilaksanakan dalam tataran negara (Khil4fah). Sistem inilah yang akan memberikan perlindungan bagi generasi dari kehancuran.

 

Khil4fah adalah negara yang memberikan jaminan terhadap penjagaan dan perlindungan umat, baik secara preventif maupun kuratif. Hal tersebut tidak hanya diberlakukan oleh Khil4fah di dunia nyata, tetapi juga dunia maya dengan terwujudnya kedaulatan digital. Bahkan, Khil4fah akan menerapkan seperangkat regulasi beserta sistem sanksi bagi para pelanggarnya.

 

Kedaulatan digital adalah perkara yang harus diwujudkan oleh Khil4fah untuk mengukuhkan posisinya sebagai negara yang terbebas dari hegemoni asing. Allah telah mengingatkan dalam firman-Nya, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedangkan Allah mengetahuinya.”(QS Al-Anfal: 60).

 

Khil4fah akan membangun kemandirian infrastruktur digital yang terbebas dari hegemoni negara kafir penjajah. Kemampuan ini didukung oleh kemandirian Khil4fah dalam mengelola sumber daya alam yang melimpah, sehingga akan memberikan pemasukan yang sangat besar bagi Baitulmal. Dengan demikian, Khil4fah akan memiliki dana yang cukup untuk membangun infrastuktur digital yang mandiri.

 

Kedaulatan digital akan membuat Khil4fah mampu menciptakan platform digital baru yang sejalan dengan akidah Islam. Konten digital dalam Khil4fah akan sesuai dengan syariat Islam sehingga mampu mengarahkan potensi generasi muda menjadi generasi yang cemerlang. Ruang digital dalam Khil4fah akan menjadi sarana dakwah di dalam negeri maupun ke luar negeri sehingga terwujudlah Islam rahmatan lil alamin. 

 

Generasi muda dalam negara Khil4fah tidak akan terjerumus pada candu game online karena mereka tumbuh dalam ruang digital yang mengokohkan syakhsiah islamiah, serta penerapan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Dan yang pasti, mereka hidup bersama keluarga yang menjalankan peran pengasuhan sesuai tuntunan Islam.

 

Jika dengan berbagai regulasi ini masih ada saja pihak yang berusaha merusak ruang digital dengan pemahaman asing atau konten menyesatkan, maka khalifah akan memberikan sanksi takzir sesuai ijtihadnya. Sanksi tersebut bisa berupa denda, penjara, teguran, penutupan usaha, hingga hukuman mati bila kerusakan yang ditimbulkan sudah luar biasa. 


Khatimah

 

Generasi muda muslim saat ini sedang tenggelam dalam sisi gelap game online yang merusak identitasnya sebagai muslim. Bahkan, kapitalisme telah membelokkan potensi besar generasi muda yang mestinya menjadi generasi bertakwa, energik, kreatif, inovatif, juga kritis dan peka terhadap kondisi umat, menjadi generasi yang menjauhi agama, bermental lemah, malas berpikir, dan kurang peduli dengan kondisi umat.

 

Kondisi ini akan terus berlangsung dan mungkin makin parah, selama ruang digital masih dikuasai oleh korporasi yang menjadikan game online sebagai bisnis yang sangat menguntungkan. Hadirnya pemimpin dalam sistem demokrasi yang tidak melayani rakyat tetapi melayani korporasi, akan membuat kecanduan pada game online semakin akut. Hanya Khil4fah yang mampu menyelamatkan generasi muda dari ruang digital yang merusak. Wallahualam bissawab.

Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan

Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan



Akan tetapi, realitasnya kondisi korban makin mengkhawatirkan

dan tidak nampak telah mendapatkan bantuan dari pemerintah

_________________________


Penulis Irmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Anjing Sawah Makan Jagung, Anjing Kampung di Lempari."

Peribahasa Aceh ini sangat  menggambarkan kondisi Aceh dan Sumatra lainnya. Ketika banjir dan tanah longsor maupun pasca bencana terjadi. Dengan menggambarkan keadaan yang bersalah justru untung. Sementara itu, yang tidak bersalah justru dikambing hitamkan atau dihukum. 


Dilansir dalam News detik (30-12-2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa korban meninggal dunia berkisar 1.141 orang, dalam pencarian sebanyak 163 orang. Sementara itu, 395 orang terpaksa mengungsi. 


Negara Kapitalis Lamban Menanggulangi Bencana


Meskipun bencana yang menimpa Aceh dan Sumatra lainnya telah menjelang satu bulan. Akan tetapi, hingga saat ini keselamatan dan pemulihan rakyat masih dipertaruhkan. Di berbagai lokasi tim penyelamat harus melewati lumpur setinggi pinggang. Jalan-jalan terputus total, jaringan listrik dan komunikasi padam berhari-hari. Sementara itu, akses logistik terhambat karena jembatan ambruk dan sungai meluap kembali. 


Realitas ini tentu menunjukkan bahwa yang dihadapi masyarakat begitu berat. Ironisnya, meski korban masih bertambah. Namun, statusnya belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Akibatnya, banyak desakan terhadap pemerintah. Salah satunya pengibaran bendera putih oleh warga sebagai simbol keputusasaan. Bahkan bendera GAM kembali muncul di beberapa titik. Pasalnya, pemerintah sebagai pelindung telah gagal bahkan dinilai abai. 

 

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan anggaran sebesar Rp60 triliun telah mencukupi penanganan bencana. Akan tetapi, realitasnya kondisi korban makin mengkhawatirkan dan tidak nampak telah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal, semestinya rakyat sudah merasakan fasilitas yang disediakan oleh negara. 


Eksploitasi Masif dan Kegagalan Sistem Sumber Utama Kerusakan 


Bencana Sumatra yang mengakibatkan kondisi masyarakat yang makin mengkhawatirkan tidak hanya disebabkan karena cuaca buruk semata. Namun, disebabkan karena eksploitasi yang dilakukan secara masif dan sistematis. 


Pasalnya, tanah Sumatra memiliki kapasitas besar untuk menahan intensitas hujan tinggi. Apalagi dengan pegunungan dan hutan yang mengelilingi pulau. Sejatinya mampu menyerap air dalam jumlah besar dan menjaga struktur tanah tetap kokoh. 


Akan tetapi, berbagai eksploitasi yang dilakukan secara masif mengakibatkan lanskap tanah Sumatra menjadi rapuh. Di antaranya, jutaan hektare diubah menjadi kebun monokultur yang tidak mampu menyerap air. Terlebih dengan tambang batu bara dan mineral mempercepat limpasan air. Karena meninggalkan lubang dan tanah terkelupas. Ditambah praktik ilegal logging dan fragmentasi habitat. 


Semua ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme. Negara tidak menjadi pengelola kekayaan alam untuk kepentingan rakyat. Melainkan, hanya sebagai regulator dan pengawas saja. Sumber daya alam dipandang sebagai komoditas. Setiap individu, kelompok atau perusahaan yang memiliki modal boleh  mengolah, memiliki, dan menguasai SDA. 


Apalagi akses terhadap kekayaan alam ditentukan oleh besarnya modal. Bukan oleh kedaulatan rakyat atau kelestarian lingkungan. Alhasil, konsekuensinya menjadi tak terhindarkan. Sementara itu, negara hanya menyediakan aturan main, menertibkan izin, dan memastikan kelancaran investasi. Karena itu, pemerintah mudah saja memberi izin pembukaan hutan kepada pemilik modal. Dengan dalih ketahanan pangan. 


Ditambah kaum kapitalis atas dasar pertumbuhan ekonomi, alam dipandang sebagai tempat bancakan untuk memperoleh keuntungan. Alih-alih memperhatikan risiko dan kesejahteraan rakyat, penambangan justru dilakukan secara ugal-ugalan.


Oleh karena itu, abainya pemerintah terhadap kepentingan masyarakat bukan hal aneh dalam sistem ini. Sistem yang pengambilan aturannya berdasarkan kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Walaupun rakyat yang harus menjadi tumbal. 


Termasuk undang-undang penanganan bencana. Jika bernilai hukum, penanganan bencana Sumatra  akan segera ditangani pemerintah. Namun, undang-undang penanggulangan bencana lagi-lagi hanya berlaku sekehendak penguasa. Sementara untuk rakyat hanya sekadar simbolis tanpa realisasi. 


Solusi Islam


Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual semata. Melainkan juga mengatur manusia untuk seluruh orientasi kehidupannya. Allah Swt. menurunkan syariat Islam adalah sebagai rahmat untuk seluruh alam. Dalam Islam, pemimpin adalah sebagai pengurus dan pelindung bagi umat. Dengan menjamin pangan, papan maupun sandang termasuk dalam kondisi bencana. 


Islam akan menangani bencana dilakukan dengan cepat, terpusat dan terkoordinasi. Karena apabila terlambat, maka dianggap telah melalaikan amanah dari Allah Swt.. Karena itu, Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan.


Lebih dari sekadar respons darurat, negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Semua pihak wajib mengambil peran dalam menjaga alam.


Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing yang hanya mengejar keuntungan karena hal ini berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana. Sebagaimana sabda Rasul yang diriwayatkan abu Dawud dan Ahmad bahwa: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu rumput, air, dan api."


Islam membolehkan investasi dengan pengawasan yang ketat, tetapi tidak dibolehkan pada sektor SDA yang merupakan kepemilikan umum bagi rakyat. 


Selain itu, Islam juga memandang bahwa kebutuhan manusia dapat dipenuhi selama harta dikelola dengan benar sesuai syariat, dialirkan dengan adil. Alhasil, tidak tertahan pada segelintir orang saja. Oleh karenanya, syariat menata mekanisme kepemilikan serta negara harus memegang kendali penuh terhadap pengelolaan kekayaan alam. Semua ini diatur dan diwujudkan oleh syariat.


Dengan demikian, Islam menekankan bahwa kesejahteraan bukan hanya dicapai melalui eksploitasi tanpa batas. Namun, justru harus melalui distribusi yang adil, pengelolaan SDA oleh negara dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, serta penataan yang menjaga keseimbangan antara manusia dan bumi yang menjadi tempat hidup. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Kisah Duka di Balik Lambatnya Respons Negara

Kisah Duka di Balik Lambatnya Respons Negara




Hal itu akan terus terjadi selama negara menerapkan sistem kapitalisme

di mana seluruh kebutuhan dasarnya menjadi ladang bisnis

_________________________


Penulis Ummu Azzam

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kisah pilu tentang ibu dan bayi meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan pihak rumah sakit kembali menyita perhatian masyarakat.


Kali ini, peristiwa yang mengiris nurani tersebut harus dialami oleh Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya. Keduanya tak bisa diselamatkan setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua.


Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, memohon maaf dan mengakui itu semua kesalahan dari para jajarannya. Irene adalah warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura. Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dalam perjalanan bolak-balik menuju RSUD Dok ll Jayapura setelah ditolak beberapa rumah sakit pada Senin (17-11). 


Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey mengatakan tragedi tersebut tentu sangat memilukan. Beliau juga mengatakan kejadian itu sangat menyakitkan hati masyarakat. Suami almarhum, Neil Kabey kecewa atas pelayanan pihak rumah sakit terhadap istrinya. (Detiksulsel.com, 23-11-2025)


Kasus Ibu Meninggal Saat Melahirkan Kembali Terulang


Kasus Irene dan bayinya yang meninggal karena ditolak rumah sakit adalah kasus yang sering terjadi. Bahkan banyak kita lihat di media sosial dan menjadi viral. Parahnya, saat sudah ada korban dan viral, pemerintah baru bergerak, berbenah, dan siap melayani. Pun demikian dengan pihak rumah sakit. Institusi ini juga tidak mau disalahkan dan langsung melakukan pembelaan versi mereka.


Walau korbannya adalah orang yang berbeda, tetapi kasusnya sama. Sebuah fenomena yang sama, yaitu sama-sama ditolak rumah sakit. Kebanyakan kasus tersebut adalah kasus warga miskin yang tidak punya kartu kesehatan. Mereka tidak ada jaminan apa pun ketika berobat karena tak mampu untuk membayar.


Akibat dari Kapitalisasi Pelayanan Kesehatan


Fenomena tersebut merupakan imbas dari sistem kapitalisme yang berasaskan manfaat dan bermotif untung rugi dalam melayani. Di sistem ini, semuanya dinilai dengan uang. Pemahaman tersebut membuatnya kehilangan rasa simpati dan empati. Maka ketika ada seorang ibu hamil yang harus segera mendapatkan penanganan dan perhatian tidak ada yang mau menerimanya. Padahal ada dua nyawa yang harus diselamatkan.


Memang kematian adalah takdir. Akan tetapi, ada upaya manusia ketika itu kondisinya memang masih bisa diupayakan. Untuk kasus Irene, pihak rumah sakit seharusnya bisa menyediakan alat-alat kesehatan, dokter, dan tenaga kesehatan yang siap melayani siapa pun dan kapan pun. Sedangkan fasilitas penunjang lainnya adalah ambulan. 


Namun, pembangunan yang tidak merata antara daerah yang di kota dan yang di desa bahkan di pelosok daerah ternyata berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan dan juga fasilitas yang ada. Begitu juga dengan tenaga kesehatannya. Semua dokter pasti memilih mengabdi di kota yang notabene lebih menjanjikan  penghasilan.

 

Seharusnya untuk urusan kesehatan, siapa pun yang membutuhkan harus segera dilayani dengan baik. Jadi, ketika ada hal yang darurat seharusnya setiap unit pelayanan kesehatan harusnya ada dokter yang berjaga. Jangan sampai tidak ada dokter sama sekali. Hal itu jelas sangat menyakitkan bagi keluarga pasien karena korban terlambat mendapatkan pelayanan rumah sakit. 


Namun, memang begitulah watak sistem kapitalisme yang selalu memikirkan untung rugi di setiap aktivitasnya. Parahnya, dalam sistem tersebut, kebutuhan dasar warganya akan diperjualbelikan layaknya pedagang dan pembeli. Setelah itu, dipikirkan untung ruginya untuk bisa mendapatkan uang termasuk layanan kesehatan. 


Menolak pasien adalah bukti nyata bahwa banyak ketidakadilan dalam sistem pelayanan kesehatan hari ini. Barang siapa yang punya kuasa dia akan dilayani bagai raja dan diperlakukan sedemikian rupa. Akan tetapi bila pasien yang datang tak ada jaminan apa pun, pasti akan dilayani setengah hati, bahkan akan ditolak. Apalagi bagi yang tidak punya kartu jaminan kesehatan tentu akan merogoh kantong dalam-dalam demi bisa mendapatkan pelayanan yang baik. 


Fenomena tersebut sungguh peristiwa yang sangat memprihatinkan. Hal itu akan terus terjadi selama negara menerapkan sistem kapitalisme, di mana seluruh kebutuhan dasarnya menjadi ladang bisnis. Di sini keuntungan sebagai motif utama, padahal masalah pelayanan kesehatan adalah masalah nyawa yang harus diselamatkan. 


Pelayanan Kesehatan Merupakan Kebutuhan Dasar dalam Negara Islam


Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia yang wajib disediakan oleh negara. Maka sudah seharusnya kaum muslim hidup dalam naungan sistem Islam yang akan melindungi dan meriayah semua yang menjadi hak dasar dari kebutuhan hidupnya. Begitu juga halnya dengan layanan kesehatan. Salah satunya adalah rumah sakit sebagai tempat untuk menerima pasien yang sewaktu-waktu datang untuk berobat atau untuk menerima pelayanan kesehatan yang lain.


Di sinilah tugas dan tanggung jawab Daulah Islam dalam meriayah warganya seperti dalam sabda Rasul saw.,


”Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari )


Hal itu merupakan tugas negara, yaitu seorang imam dalam meriayah warganya sebab tugas tersebut akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Dengan demikian, Daulah Islam tentu akan meriayah warganya dengan dilandasi keimanan kepada Allah Swt.. Jadi, tidak sekadar melayani begitu saja. Maka dari itu, seorang pemimpin tentu akan bekerja dengan penuh ketulusan dan keikhlasan.


Tidak berbelit-belit, anti ribet, dan tidak semrawut merupakan penggambaran pelayanan kesehatan di dalam Daulah Islam sebab dari kota sampai pelosok negeri semua orang akan mudah mendapatkannya. Selain itu, yang lebih membuat kita berdecak kagum adalah pelayanan yang diberikan juga berkualitas. Hal itu merupakan salah satu tanggung jawab negara/pemimpin, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan bagi rakyatnya tanpa terkecuali.


Fakta tersebut telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad saw. saat menjadi kepala negara di Madinah. Rasul saw. menyediakan dokter gratis untuk Ubay, setelah mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir. Kemudian, beliau menjadikan dokter itu dokter umum bagi masyarakat. (HR. Muslim)


Fakta berikutnya, saat Umar bin Khaththab r.a. juga menyediakan dokter gratis untuk Aslam. (HR. Al-Hakim)


Dua hadis tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah kebutuhan dasar pokok yang disediakan oleh negara tanpa mempertimbangkan pasien miskin atau kaya.


Mengapa Daulah Islam sangat mampu menyediakan layanan kesehatan? Tentunya karena didukung oleh sistem ekonomi Islam. Di sistem ini, kekayaan sumber daya alam yang melimpah diolah oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat termasuk pembiayaan kesehatan.


Begitulah gambaran kesejahteraan rakyat manakala Islam diterapkan. Di sistem ini,  pemimpin adalah orang yang memiliki respons yang cepat dalam mengurusi rakyatnya. Sebab, aspek kesehatan sangat urgen karena menyangkut nyawa kaum muslim. Hal itu, hanya sebagian bukti nyata di aspek kesehatan, belum lagi aspek-aspek kehidupan yang lain. 


Masya Allah, Islam sangat menjaga jiwa, karena nyawa seorang muslim lebih berharga dari dunia dan seisinya. Maka, Islam memastikan rakyatnya bisa menikmati pelayanan kesehatan yang mudah diakses, gratis dan berkualitas. Namun, hal itu hanya akan didapatkan dalam naungan Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Setahun Masa Percobaan MBG, Evaluasi Belum Menemukan Solusi

Setahun Masa Percobaan MBG, Evaluasi Belum Menemukan Solusi



Program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah

terhadap anggaran negara yang strategis


_____________________


Penulis Sariyulia

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menurut data JPPI (Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia) per 23 Desember 2025, total kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) telah mencapai angka lebih dari 20.000 kasus. Angka ini mencakup berbagai insiden yang terjadi selama satu tahun pemberlakuan program MBG di tahun 2025. Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan, terjadi puncak kasus keracunan pada bulan Oktober 2025 mencapai 11.660 kasus di 25 provinsi. 


Berbagai kasus seperti ompreng MBG yang mengandung minyak babi, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tidak sesuai standar, juga budgeting anggaran besar yang berdampak pada pengurangan anggaran di bidang pendidikan turut mewarnai permasalahan MBG yang berjalan selama tahun 2025 tersebut.


Di samping itu, penelitian menunjukkan adanya penurunan nilai prevalensi stunting sebesar 7,8% di kalangan siswa SD. Namun, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah yaitu 14,2% yang berarti masih menunjukkan adanya ancaman stunting yang belum terselesaikan. Banyaknya kasus tersebut mendorong seruan adanya penghentian program secara sementara selama masa evaluasi program berlangsung. 


Namun, seruan tersebut seakan tak dihiraukan pemerintah. Pasalnya, program MBG bahkan masih tetap berjalan selama libur sekolah. Kebijakan ini tentu mengundang banyak kritik dari masyarakat yang menganggap adanya kesalahan sangat signifikan dalam tata kelola MBG terutama pada saat libur sekolah. 


Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, menuturkan bahwa, “Kenapa program ini tidak berhenti? Ya, karena dapur SPPG tetap harus ngebul. Selain itu, sepertinya BGN tidak memahami realita dasar bahwa banyak anak yang rumahnya jauh dari sekolah sehingga tidak memungkinkan jika setiap anak atau orangtuanya harus tetap pergi ke sekolah selama libur, hanya untuk mengambil MBG.

 

Jika kita hitung secara detail, ada Rp335 triliun yang sebagian besar diambil dari anggaran pendidikan itu jika dibagikan kepada sasaran target yang tepat maka setiap anak bisa menerima Rp50.000 sebetulnya. Sehingga saran saya mungkin bukan dihentikan selamanya tetapi kemudian dibenahi secara total.” (kompas.tv , 26 Desember 2025)


Di kesempatan lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merespon usulan DPR terkait kemungkinan realokasi anggaran MBG. Khususnya, yang tetap berjalan selama libur sekolah, kemudian dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti membantu korban bencana di Sumatera. Purbaya menegaskan bahwa, “Anggaran itu cukup, dananya Rp60 triliun. Jadi tidak perlu memindahkan anggaran MBG.” (kontan.co.id, 28 Desember 2025)


Beberapa pendapat penguasa kini hanya membuat masyarakat kebingungan dan mempertanyakan efektivitas program MBG yang telah berjalan selama setahun. Masyarakat memandang seolah MBG merupakan program populis kapitalistik yang dipentingkan hanya terlaksana programnya saja tanpa mementingkan kemaslahatan rakyat. MBG seakan dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial yang terjadi di lapangan. 


Hal ini menunjukkan bahwa program MBG bukanlah program yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Tetapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang merupakan kroni para penguasa itu sendiri. Contohnya, dengan tetap diberlakukannya program MBG selama libur sekolah, tentu pihak yang paling diuntungkan adalah dapur-dapur SPPG tadi. 


Program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis bahkan termasuk pemimpin yang dzalim terhadap rakyatnya. Sedangkan dalam Al-Qur’an, Allah Swt. berfirman:  ”Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksaan yang pedih.”


Dalil tersebut diperkuat dengan adanya sabda Rasulullah saw. dalam HR. Ahmad : “Siapa saja yang Allah jadikan pemimpin, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka surga Allah haram atas dirinya.”


Hal ini akan berbanding terbalik jika sistem Islam menjadi aturan dasar negara. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan pemerintah harus bertujuan untuk kemaslahatan rakyat yang diatur sesuai dengan syariat Islam. Visi utama negara adalah raa’in (pengurus) sehingga kebijakan yang diberlakukan tentu dalam rangka melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas penguasa semata. 


Setiap program yang diusung harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan memenuhi urgensitas. Dengan diterapkannya sistem Islam, kebutuhan gizi rakyat dapat terpenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Dari sistem pendidikan, rakyat mendapatkan edukasi mengenai gizi. Sistem ekonomi dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyat. 


Terlebih lagi, negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja bagi setiap kepala keluarga agar kebutuhan gizi setiap anggota keluarganya dapat terpenuhi. Selain itu, negara dapat selalu menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga jumlah makanan cukup, aman dan bergizi mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika kita kembali menerapkan aturan Islam, tentu hidup kita akan lebih teratur sesuai dengan syariat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Risiko Berulang, Tanggung Jawab Terabaikan

Risiko Berulang, Tanggung Jawab Terabaikan



Bencana yang terus berulang

membuktikan adanya kesalahan dalam pengambilan kebijakan 

_________________________


Penulis Azura Kholifatul Zahara

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Kota yang seharusnya menjadi “Sekeping Surga” dengan bentangan hijaunya hutan yang luas, megahnya aliran Sungai Batanghari, tetapi kini berubah menjadi siksaan dan hukuman dengan adanya bencana yang mengikis hati masyarakat karena harus menanggung akibat yang sebenarnya bukan karena perbuatannya.

 

Setiap tetesan hujan yang layaknya menurunkan berkah dan anugerah tetapi kini menjelma menjadi siksaan dan hukuman untuk orang serta warga yang tak cukup memiliki uang,  modal serta jabatan untuk melindungi layaknya perisai untuk rumah serta wilayahnya sendiri dari genangan air yang berlimpah.


Bencana yang Terjadi Sebagai Pola yang Berulang


Pada tanggal (12-12-2025) banjir menerjang pemukiman warga di RT 09 dan RT 11 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, dimana air menggenang setinggi pinggang orang dewasa akibat hujan singkat berdurasi 70 menit. Kejadian ini merupakan kali ketiga di lokasi yang sama sepanjang tahun 2025, mengindikasikan adanya masalah serius pada sistem drainase sehingga banjir kini dianggap sebagai fenomena rutin oleh warga setempat.


Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut banjir tersebut sebagai dampak nyata buruknya tata ruang kota. Sebagaimana dilansir mediadialognews.com (13-12-2025), ia menekankan bahwa ini adalah bencana ekologis akibat pembangunan yang abai terhadap kajian lingkungan, bukan sekadar faktor alam.


Penanganan yang Masih Reaktif


Penanganan bencana di Provinsi Jambi masih menunjukkan pola yang cenderung reaktif, bukan preventif. Respons pemerintah dan lembaga terkait umumnya akan melakukan penanganan saat pascabencana  dan masyarakat sudah menanggung imbasnya. Penetapan status siaga bencana hidrometeorologi, misalnya dilakukan setelah cuaca sudah ekstrem dan sudah berdampak ke masyarakat, sementara langkah pencegahan yang menyeluruh belum berjalan optimal serta langkah awal biasanya diambil ketika kondisi kritis sudah berlangsung. (jambi.antaranews.com, 28-11-2025)


Konversi Hutan Menjadi Kebun Sawit yang Masif dan Sistemis


Hutan Jambi dikonversi menjadi kebun sawit secara masif dan sistematis. Bukan cuma sedikit-sedikit, tapi ribuan hektar hutan hilang untuk kepentingan segelintir pihak. Hutan yang mestinya jadi penopang air, pelindung iklim, dan habitat banyak makhluk hidup, kini jadi kebun sawit. Konsekuensinya? Banjir, longsor, kebakaran hutan jadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi. (jambi.antaranews.com, 08-07-2012)


Dilansir dari betahita.id (20-12-2025), berdasarkan olah data WALHI, Jambi, terancam bencana ekologis yang sama. Menurut data WALHI, selama periode 2001 hingga 2024, Provinsi Jambi kehilangan tutupan lahan sekitar 993.453 hektare. Luas tersebut sebanding dengan sebuah negara kecil, yang mencakup area krusial di hulu DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan.


Oscar Anugrah pada Rabu (17-12-2025) menyatakan bahwa kerusakan masif ini bukan semata-mata dilakukan oleh alam, melainkan oleh tangan-tangan serakah tak terlihat yang bersembunyi di balik legalitas dan pembiaran.


Bencana Bukan Sekadar Persoalan Alam tetapi Tanda Rusaknya Sistem


Bencana yang terus berulang yang terjadi di Jambi tidak bisa dikatakan sebagai gejala alam saja. Kerusakan serta bencana yang terjadi dari tahun ke tahun menandakan bahwa ada yang salah dalam sistem kehidupan. Sistem yang mengatur kehidupan manusia serta mengatur pengelolaan alam sebagai tempat tinggal dan pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat dikembalikan kepada aturan Sang Maha Pencipta Allah Swt. Bukan aturan dari manusia yang justru bukan menjaga tetapi malah merusak karena itu mutlak batil. 


Ketika bencana terjadi secara berulang di wilayah yang sama, dengan sebab yang relatif serupa, maka jelas bahwa persoalannya bukan lagi pada alam, melainkan pada cara manusia mengelola kehidupan dan lingkungannya. Seperti yang telah difirmankan oleh Allah swt. dalam QS. Ar-Rum: 41

 

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."


Sistem yang digunakan hari ini adalah sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi keuntungan materi sebagai orientasi utama dalam kebijakan. Alam dipandang sebagai objek yang bebas untuk dieksploitasi selama menghasilkan nilai finansial.

 

Hutan dibuka, lahan dialihfungsikan, dan ruang hidup masyarakat dikorbankan demi pemilik kepentingan. Maka dari itu sistem ini tidak melindungi masyarakat sama sekali sekalipun negara yang menerapkan ia hanya berperan sebagai fasilitator para pemilik kepentingan agar tetap berjalan lancar. 

 

Akibatnya, aspek pencegahan bencana, penjagaan lingkungan, dan keselamatan masyarakat menjadi urusan belakangan yang akan diurus jika sudah ramai saja. Pada akhirnya, pemimpin dalam negara Kapitalisme tidak berperan sebagai mana mestinya. 


Dalam Islam, pemimpin bukan melayani pemilik modal saja tetapi masyarakat serta kepentingan dan kebutuhannya. Islam menempatkan sumber daya alam adalah milik umum yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan rakyat. 


Kebijakan-kebijakan yang diambil jelas sumbernya dan tidak mungkin merugikan, semua dikelola sebagai mana tuntunan dan aturan dari Allah Swt.. Rakyat tidak akan menderita karena bencana akibat keserakahan penguasa atas kebijakannya. Karena itu, penyelesaian bencana tidak cukup dilakukan dengan bantuan darurat atau kebijakan yang bersifat sementara.


Perubahan sejati hanya akan tercapai melalui sistem Islam yang menjadikan hukum Allah sebagai dasar mengambil kebijakan. Menjaga keseimbangan manusia dengan alam, dan menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, bukan pelayan kepentingan pemilik modal. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Era Digital dan Gen Z: Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Peradaban

Era Digital dan Gen Z: Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Peradaban




Hal ini menunjukkan betapa media sosial dapat memengaruhi cara Gen Z berpartisipasi

dalam perubahan sosial, lebih sering berdasarkan tren daripada pemikiran yang mendalam

_________________________


Penulis Vina

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Era digital bukan sekadar tren, ia datang tanpa bisa dibendung dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Survei Profil Internet Indonesia 2025 dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan bahwa lebih dari 229 juta penduduk Indonesia telah terkoneksi internet, dengan penetrasi mencapai sekitar 80,66 % dari total populasi. Hal ini merupakan sebuah peningkatan konsisten dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. (ANTARA News, 06-08-2025)


Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital kini telah merambah hampir semua lapisan masyarakat. Akses informasi, komunikasi, dan peluang ekonomi menjadi semakin luas. Namun bersamaan dengan itu, tantangan baru muncul: arus informasi yang tak terfilter, tekanan sosial, serta kadang ambiguitas nilai yang disebarkan melalui media daring.


Dalam Islam, teknologi bukanlah sesuatu yang ditolak. Namun, yang menentukan baik buruknya adalah paradigma dan nilai yang mengarahkan penggunaannya. Allah Swt. mengingatkan dalam firman-Nya:

 

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya…” (QS. Al-Isra’: 36)


Ayat ini menggarisbawahi bahwa setiap aktivitas manusia, termasuk dalam era digital, membutuhkan kesadaran nilai dan pertanggungjawaban moral.


Generasi Lemah atau Generasi Perubahan?


Generasi Z sering dipandang sebagai generasi yang rapuh, mudah terpengaruh, dan terlalu responsif terhadap tren media sosial. Penelitian dan opini media menunjukkan bahwa media sosial dapat menciptakan tekanan psikologis yang nyata bagi anak muda, terutama ketika mereka membandingkan diri dengan standar yang sering kali tidak realistis. Dengan dominasi platform seperti TikTok atau Instagram sebagai ruang ekspresi, Gen Z menghadapi tuntutan terus-menerus untuk tampil, berprestasi, atau sekadar “terlihat baik” di dunia maya. (Theleap, 20-08-2025)


Gen Z yang lahir tahun 1997-2012 adalah salah satu kelompok paling dominan dalam penggunaan internet di Indonesia. Dalam survei APJII, Gen Z tercatat sebagai salah satu generasi utama yang aktif terhubung internet, di samping generasi milenial. (Indonesia Online, 11-08-2025)


Lebih dari sekadar pengguna pasif, Gen Z juga menunjukkan potensi kuat dalam memobilisasi opini publik melalui media sosial. Banyak pergerakan sosial yang bermula dari hashtag atau unggahan viral berhasil menarik perhatian masyarakat luas sampai ke tingkat nasional. Kasus tagar #IndonesiaGelap dan gelombang protes yang bermula di platform digital adalah contoh bagaimana suara anak muda bisa menggerakkan opini publik dalam skala nasional. (Kompas.com, 04-03-2025)


Dalam isu lingkungan, ada gerakan pembersihan sungai dan pantai yang awalnya diinspirasi lewat konten media sosial dan kemudian diikuti oleh banyak relawan untuk turun langsung ke lapangan (Annisa, 2025). Fenomena ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai “bukti kemajuan teknologi”. Namun, ini menunjukkan bahwa Gen Z memiliki potensi kritis dan energi perubahan yang besar, sesuatu yang dalam Islam dipandang sebagai kekuatan strategis apabila diarahkan dengan nilai yang benar.


Ruang Digital Tidak Netral


Penting untuk menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang kosong yang bebas nilai. Algoritma media sosial saat ini tak bekerja berdasarkan nilai kebaikan atau kebenaran, melainkan berdasarkan logika kapitalistik: di mana keuntungan, engagement, dan konsumsi menjadi tujuan utama. Menarik perhatian sebanyak mungkin dan memaksimalkan waktu pengguna di platform tersebut adalah cara kerjanya. Ini berarti konten yang viral bukan selalu yang paling mendidik atau bermakna, melainkan yang paling sensasional atau mengundang reaksi emosional.


Bahkan, platform digital juga seringkali tidak berpihak pada kebenaran. Beberapa kali konten yang berkaitan dengan isu P4lestina hilang atau di take-down oleh pihak meta. Akun para influencer yang menyuarakan keadilan dihapuskan.

 

Dari sini, kita semua dapat menilai kemana arah keberpihakan ruang digital saat ini. Ujian zaman bagi Gen Z bukan hanya soal teknologi itu sendiri, tetapi tentang bagaimana nilai agama diuji dan apakah nilai tersebut mampu menjadi kompas dalam menghadapi arus nilai yang sekuler, individualistik, dan konsumtif.


Aktivisme Digital: Kesadaran atau Reaktif?


Media sosial memang memungkinkan suara-suara anak muda tersampaikan secara luas dan cepat. Aktivisme online telah menjadi fenomena global, termasuk di Indonesia. Generasi Z sering menjadi pelopor dalam kampanye sosial yang mengangkat isu ketidakadilan, lingkungan, pendidikan, atau kebijakan publik. Media sosial memungkinkan pergerakan tanpa batas ruang dan waktu, semakin mempercepat penyebaran opini dan kolaborasi antarwarga. (Indonesia Online, 11-08-2025)


Namun, penting dicatat bahwa aktivisme digital sering kali bersifat pragmatis dan reaktif: unggahan cepat, tagar viral, respons emosional, tanpa berdasar perubahan sistemik atau berkelanjutan. Hal ini menunjukkan betapa media sosial dapat memengaruhi cara Gen Z berpartisipasi dalam perubahan sosial, lebih sering berdasarkan tren daripada pemikiran yang mendalam. Sebuah ciri khas digital native, yaitu generasi yang tumbuh dengan kenyamanan scroll, like, dan komentar sebagai metrik sosial. 


Islam mengajarkan bahwa perjuangan sosial yang sahih (benar) harus mengakar pada prinsip yang kuat dan tujuan yang lebih besar (maslahah ummah), bukan sekadar respons emosional. Nabi Muhammad saw. menegaskan pentingnya perubahan yang bertahap namun berdampak:

 

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.”(HR. Muslim)


Hadits ini menggarisbawahi bahwa perubahan tidak cukup hanya pada level simbolis, ia juga harus tercermin dalam tindakan nyata dan berjangka panjang.


Islam menawarkan paradigma berpikir yang holistik dan komprehensif, bukan kapitalistik, bukan pula sosialistik, tetapi berlandaskan tauhid. Menyelamatkan generasi dari pengaruh hegemoni nilai dominan ruang digital berarti menanamkan kerangka berpikir Islam secara utuh sebagai dasar penyaringan, kritik, dan aksi.

 

Paradigma ini membantu Gen Z memaknai teknologi sebagai alat untuk ibadah, amar ma’ruf nahi munkar, serta gerakan yang didasari ideologi Islam. Pergerakan Gen Z dalam era digital  harus diarahkan untuk memberikan solusi sistemis, bukan reaktif terhadap tren atau sekadar solusi parsial yang hilang esensinya ketika momentumnya lewat. Solusi yang ideologis harus berakar kuat pada paradigma berpikir Islam dan akidah Islam. 


Namun, tak ada perubahan besar tanpa kolaborasi. Keluarga merupakan benteng pertama penanaman nilai, masyarakat adalah ruang sosial nyata, dan negara menjadi struktur yang memungkinkan implementasi nilai secara luas. Ketiganya harus bersinergi agar generasi Z tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus digital sekuler. Tanpa peran bersama, pengaruh ruang digital yang dominan bisa menggerus nilai spiritual generasi.


Gen Z sebagai Agen Perubahan Ideologis


Era digital adalah ujian sekaligus peluang besar. Ia bisa menjadi arena kehancuran generasi atau menjadi sarana kebangkitan peradaban Islam. Tergantung nilai apa yang memandunya. Islam tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi menuntut agar kemajuan itu tunduk pada nilai wahyu dan moral, bukan sebaliknya.

 

Setiap aktivitas kita, termasuk apa yang kita lakukan dalam ruang digital adalah amal yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan bimbingan nilai Islam, generasi saat ini bukan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi agen perubahan yang sahih. Teknologi menjadi sarana amal yang membawa manfaat besar (maslahah), menjaga jiwa (nafsi), dan memperbaiki masyarakat (ummah). Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

**