Peran Swasta di Balik Bencana Sumatra
OpiniSistem ini berasal dari keyakinan bahwa manusia diciptakan dengan tujuan mulia
yakni untuk tugas penghambaan sekaligus tugas kekhalifahan
_______________________
Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia kembali berduka. Wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilanda bencana yang memilukan. Pada 29 November 2025, ketiga wilayah tersebut dihantam banjir maut yang menelan banyak korban jiwa.
Update data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Sabtu (27-12-2025) korban meninggal mencapai 1.138 jiwa, 163 orang hilang, 449.846 warga yang mengungsi. BNPB juga mencatat lebih dari 171 ribu rumah mengalami kerusakan. (cnnindonesia.com, 28-12-2025)
Padahal fakta di lapangan menunjukkan angka korban terus bertambah. Kesaksian para relawan menyebut banyak korban yang berhari-hari kelaparan. Bahkan di beberapa tempat akhirnya muncul aksi penjarahan.
Beberapa pejabat pun masih menjadikan cuaca buruk sebagai kambing hitam. Datangnya siklon tropis Senyar yang telah menyebabkan hujan satu bulan tumpah dalam satu hari. Namun, beredarnya video-video yang menampilkan hantaman dahsyat air bah yang muncul dari ketinggian, seretan arus air lumpur pekat yang sangat deras disertai material ribuan kubik kayu berbagai ukuran sehingga merusak berbagai bangunan, kendaraan, infrastruktur jembatan, bahkan membunuh manusia.
Ditambah dengan video-video udara yang menggambarkan kerusakan hutan yang diambil komunitas peduli lingkungan sebelum kejadian bencana justru mengungkap fakta sebenarnya sekaligus membantah klaim mereka.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan kayu-kayu gelondongan yang hanyut bukan karena pembalakan liar, tetapi tumbang alami. Hal tersebut tentu saja menuai kritik habis-habisan. Mana mungkin air bah bisa memotong kayu gelondongan dan mengupas kulitnya dengan rapi? Mestinya pohon itu hanyut bersama akar jika benar tumbang alami.
Alhasil, tidak bisa dibantah bahwa yang sedang terjadi bukan sekadar bencana biasa, melainkan merupakan dampak buruk kebijakan penguasa. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) penyebab bencana ini terkait langsung dengan kerusakan ekologis jangka panjang.
Manajer Riset WALHI Sumbar Andre Bustamar menyatakan bahwa pemerintah keliru jika menyebut rangkaian banjir dan longsor merupakan dampak tunggal fenomena iklim, melainkan adanya kegiatan eksploitatif yang selama ini dibiarkan dan diizinkan oleh pemerintah provinsi ataupun nasional.
Jutaan Hektare Konsesi Tambang untuk Swasta
Eksploitasi hutan sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak terbitnya UU No 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan. Aturan ini mengobral pemberian hak pengusahaan hutan (HPH) kepada pihak swasta. Kondisi ini berlangsung hingga akhir 1990-an.
Menurut Direktur Sawit Watch Achmad Surambo, saat itu pemerintah dengan dukungan Bank Dunia mulai mendorong munculnya Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang menggabungkan perkebunan besar (inti) dengan perkebunan rakyat (plasma), khususnya kelapa sawit. Tujuannya agar rakyat dapat menikmati hasil kebun.
Sebelumnya, HPH hanya diberikan kepada entitas perusahaan, baik perusahaan negara, daerah, maupun swasta. Pola PIR menjadi pendorong lonjakan luas perkebunan kelapa sawit rakyat. Namun, pembukaan hutan besar-besaran ini tidak diimbangi reboisasi. Dana reboisasi ada, tetapi tidak optimal sehingga daya rusaknya lebih besar daripada daya pulihnya.
Kepadatan izin ini terkonsentrasi di Bangka Belitung (443) izin, Kepulauan Riau (338), Sumatra Selatan (217), Sumatra Barat (200), Jambi (195), dan Sumatra Utara (170). Sementara provinsi lain seperti Lampung, Bengkulu, Aceh, dan Riau juga dijejali puluhan hingga ratusan izin di darat maupun laut.
Paradigma Kapitalisme
Tidak dimungkiri jika ada problem besar di balik semua kejadian bencana beserta problem penanganannya. Problem tersebut adalah digunakannya paradigma kepemimpinan kapitalisme sekuler yang dalam menentukan prioritas pembangunan tidak kenal konsep halal dan haram, sangat pro kepentingan modal, membuka ruang kerja sama penguasa-pengusaha, dan jauh dari paradigma pengurusan, alih-alih perlindungan atas rakyat.
Paradigma kepemimpinan kapitalisme sekuler tentu saja tidak layak dipertahankan. Sistem ini terbukti telah melahirkan para penguasa zalim yang hanya mampu memproduksi kebijakan-kebijakan destruktif yang menonjolkan nilai-nilai materi, tetapi mereduksi nilai-nilai ruhiah, kemanusiaan, dan moral.
Lihat saja apa yang disebut “pembangunan” arahnya justru disetir oleh kepentingan kapitalisme global dan proyek-proyeknya dikuasai kalangan oligarki yang rakus. Sampai-sampai pembangunan pun senantiasa identik dengan kerusakan dan keburukan, termasuk dengan munculnya berbagai bencana yang tidak berkesudahan.
Islam Solusi Hakiki
Hal ini sangat berbeda dengan kepemimpinan Islam. Sistem ini berasal dari keyakinan bahwa manusia diciptakan dengan tujuan mulia, yakni untuk tugas penghambaan sekaligus tugas kekhalifahan, yakni memakmurkan bumi dan seluruh alam sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta.
Untuk itulah Allah Swt. menurunkan syariat Islam sebagai pedoman tentang bagaimana hidup harus dijalankan hingga semua yang Allah ciptakan benar-benar bisa mendatangkan kebaikan, keselarasan, kebahagiaan, bahkan keberkahan.
Penguasa sebagai pengurus dan penjaga rakyat benar-benar dijalankan. Untuk itu, syariat Islam telah menetapkan berbagai aturan atau prinsip yang berbasis iman terkait pengelolaan sumber daya alam yang menjauhkan manusia dari kemudaratan. Beginilah mekanisme Islam menjaga alam:
Pertama, Islam menetapkan bahwa hutan merupakan bagian dari kepemilikan umum, yang manfaatnya diperuntukkan bagi seluruh rakyat.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Kedua, negara dalam sistem Islam wajib melakukan pengawasan yang ketat dan terarah terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan hutan.
Ketiga, Islam mewajibkan adanya rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan.
Keempat, sistem ekonomi Islam memberikan solusi sehingga rakyat tidak terdorong melakukan tindakan destruktif seperti illegal logging.
Kelima, Islam menanamkan kesadaran ekologis berbasis akidah.
Keenam, dalam pemerintahan Islam (Khil4fah), kebijakan pembangunan tidak akan menomorduakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Khatimah
Dengan seluruh mekanisme ini, Islam menghadirkan solusi yang menyeluruh, mulai dari aspek hukum, ekonomi, pengawasan, edukasi, hingga spiritualitas masyarakat. Sistem Islam tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan, tetapi juga menjamin bahwa manusia dan alam dapat hidup berdampingan dalam keseimbangan yang diridai Allah Swt.. Wallahualam bissawab.











