Featured Post

Recommended

PHK Massal Tak Berkesudahan Islam Punya Solusi

Dalam sistem ekonomi Islam, ada kepemilikan umum yang menjadi hak umat keseluruhan Ketika dikelola dengan pengelolaan yang benar, maka negar...

Alt Title
PHK Massal Tak Berkesudahan Islam Punya Solusi

PHK Massal Tak Berkesudahan Islam Punya Solusi



Dalam sistem ekonomi Islam, ada kepemilikan umum yang menjadi hak umat keseluruhan

Ketika dikelola dengan pengelolaan yang benar, maka negara memiliki sumber pemasukan yang besar


_______________________________


Penulis Oktiana

Kontributor Media Kuntum Cahaya, ‎Guru, dan Aktivis Dakwah

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- ‎Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di berbagai sektor industri. 


Sejumlah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi, penurunan permintaan pasar, hingga kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang bersamaan.

‎Seperti yang terjadi di PT. Xacti Indonesia yang menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat. Mereka menutup perusahaan serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawannya. 

‎"Benar telah terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 350 karyawan di PT. Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dan perusahaan tutup operasional." Sebagaimana dipaparkan Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin, 25-05-2026 dikutip CNBC Indonesia. 

‎PHK massal tidak hanya berdampak pada individu pekerja tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungannya. Hilangnya pekerjaan menyebabkan menurunnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, hingga mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit keluarga yang harus berjuang lebih keras untuk mempertahankan kondisi ekonomi mereka.

‎Selain itu, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK massal juga berpengaruh terhadap perekonomian secara umum. Menurunnya daya beli masyarakat dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PHK bukan hanya masalah perusahaan dan pekerja, tetapi juga menyangkut stabilitas kehidupan masyarakat secara luas.

‎Kapitalisme Mengutamakan Keuntungan, Rakyat Menanggung Kerugian

‎Fenomena PHK massal tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan di banyak negara. Dalam sistem ini, keuntungan menjadi tujuan utama perusahaan. Ketika keuntungan menurun atau target bisnis tidak tercapai, pengurangan tenaga kerja sering dianggap sebagai langkah yang paling cepat untuk menekan biaya operasional.

‎Kapitalisme juga memberikan kebebasan yang luas kepada pemilik modal untuk mengelola usahanya sesuai kepentingan bisnis. Akibatnya, nasib pekerja sering kali bergantung pada kondisi perusahaan dan pasar. Selama PHK dianggap menguntungkan atau dapat menyelamatkan perusahaan dari kerugian, maka kebijakan tersebut akan tetap ditempuh meskipun berdampak besar pada kehidupan para pekerja.

‎Di sisi lain, negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya berfungsi sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar. Negara tidak memiliki kewajiban langsung untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat. Akibatnya, ketika PHK massal terjadi, masyarakat sering kali harus menghadapi persoalan ekonomi secara mandiri tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang memadai.

‎Islam dan Jaminan Kehidupan Layak bagi Setiap Warga Negara

‎Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi pengawas, tetapi harus berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

‎Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan umum dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan yang benar akan membuka banyak peluang kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

‎Dengan demikian, risiko terjadinya pengangguran dan PHK massal dapat diminimalkan.

‎Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qashash Ayat 77: 

‎وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

‎“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia."

‎Rasulullah saw. bersabda , “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

‎Berdasarkan prinsip ini, Islam menghadirkan sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas, bukan sekadar keuntungan materi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.

‎Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan mereka. Karena itu, negara tidak boleh lepas tangan ketika terjadi PHK massal. Negara wajib menciptakan kebijakan yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga setiap laki-laki yang mampu bekerja memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan yang layak. 

‎Dalam sistem ekonomi Islam, negara mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan sumber energi untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja. Dengan pengelolaan yang benar, negara memiliki sumber pemasukan yang besar sehingga tidak bergantung pada investasi asing yang sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja.

‎Islam juga melarang praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti riba, monopoli, penimbunan, dan penguasaan kekayaan oleh segelintir orang. 

‎Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7: 

‎مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ


Artinya: "Apa saja harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri, maka itu untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya."


Ayat di atas mengatur pendistribusian harta secara merata. ‎Dengan distribusi kekayaan yang lebih merata, aktivitas ekonomi akan berjalan sehat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.Apabila ada warga yang kehilangan pekerjaan, negara dalam Islam tidak membiarkan mereka menghadapi kesulitan sendiri.


Negara wajib membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka hingga mendapatkan pekerjaan kembali. Kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus tetap terjamin sehingga masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan.

‎Selain itu, Islam mendorong pembangunan sektor riil, seperti pertanian, perdagangan, industri, dan jasa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang lebih banyak bertumpu pada sektor keuangan dan keuntungan pemilik modal, Islam menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi. 


Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, persoalan PHK massal dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Rupiah Melemah Rakyat Makin Terpuruk

Rupiah Melemah Rakyat Makin Terpuruk



Akibat pelemahan rupiah tidak hanya barang-barang saja yang naik

tetapi juga menambah jumlah garis kemiskinan baru

_____________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Apa yang menyebabkan nilai rupiah semakin anjlok dan dolar semakin naik. Sementara ekspor negara kita ke luar negeri cukup besar. Seharusnya hasil dari ekspor ini bisa mengatasi masalah agar rupiah tidak anjlok.


Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dollar AS mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat. Pada Kamis, 04-06-2026 kurs rupiah sempat menyentuh Rp18.044 per dollar AS sebelumnya bergerak dikisaran Rp18.038 per dollar AS. (Kompas.com, 05-06-2026)


Mata uang rupiah makin melemah dan dolar makin mendominasi, mengapa demikian? Padahal nilai ekspor negara kita sangat besar seharusnya devisa yang didapat dari hasil ekspor besar dan mampu menyeimbangkan perputaran dolar yang ada di dalam negeri, tetapi mengapa tidak bisa?


Berarti ada yang salah dalam pengelolaan tata sistem ekonomi yang mengatur karena seharusnya devisa bisa menjadi garda terdepan untuk menyeimbangkan perputaran dolar agar tidak terjadi pelemahan pada rupiah. 


Dengan melemahnya rupiah akan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Biaya hidup dan bahan-bahan pokok akan mengalami kenaikan menyeluruh sampai semua lapisan masyarakat terkena dampaknya. Tidak hanya orang kaya saja, justru masyarakat kecil lebih merasakan kehidupan mereka makin terimpit.


Tidak hanya masyarakat yang tinggal di kota besar, tetapi masyarakat desa pun ikut merasakan dampak dari anjloknya rupiah. Ditambah lagi perasaan was-was rakyat setiap hari mendengar banyak berita PHK di mana-mana karena perusahaan sudah tidak mampu bertahan akibat melemahnya rupiah. 


Utang luar negeri yang membengkak, pajak naik terus, korupsi di mana-mana, dan nilai rupiah makin hari makin anjlok, lapangan pekerjaan tidak ada, pengangguran dimana-mana, biaya pendidikan mahal, biaya kesehatan mahal. Padahal katanya negara kita kaya akan sumber daya alam, tetapi mengapa rakyatnya masih banyak yang miskin dan banting tulang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari?


Belum cukupkah semua penderitaan ini? Bahkan tekanan hidup makin bertambah besar namun anehnya pemerintah menganggap keadaan rakyat masih baik-baik saja. Hal ini membuktikan kalau pemerintahan kita tidak peka atau buta terhadap penderitaan rakyat. 


Akibat pelemahan rupiah tidak hanya barang-barang saja yang naik, tetapi juga menambah jumlah garis kemiskinan baru. Mereka yang memiliki penghasilan sedikit memilih jalan keluar dengan cara pinjol atau pinjaman online. Padahal pinjol ini tidak menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah. Akhirnya, mereka terjerat lingkaran riba utang. Membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari jeratan pinjol dan akan terus bergantung pada pinjol. 


Keadaan akan tetap terus begini naik turun dan juga rentan terjadi inflasi selama negara kita masih menpertahan sistem kapitalisme. Sistem kapitalis menjadikan pasar sebagai pusat kebijakan sementara kebutuhan rakyat tidak dipenuhi. Selain itu, sistem ekonomi dibangun di atas fondasi ribawi dan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama tanpa memikirkan halal dan haram. Yang menjadi pertimbangan hanya keuntungan, tidak memikirkan nasib dan kehidupan rakyat.


Kehidupan rakyat makin terimpit. Negara seharusnya mencari solusi lain untuk dapat menyelesaikan masalah. Solusi yang akan mampu menyelesaikan problematika mendasar hingga ke akarnya sehingga semua problematika yang dihadapi negara segera dapat diselesaikan, jangan sampai menunggu negara ini hancur baru kita sadar. 


Sistem kapitalisme ini tidak layak untuk digunakan apa lagi untuk dipertahankan karena memang sistem ini tidak dapat menyelesaikan masalah justru hanya menambah beban rakyat.


Nabi saw. bersabda:


اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، 

“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia." (HR. Muslim no. 1828)


Solusi dalam IsIam negara harus menggunakan mata uang emas dan perak agar pergerakan mata uang menjadi stabil serta tidak mudah inflasi. Sumber daya alam yang dimiliki negara harus dikelola dengan baik dan benar serta tidak boleh dikelola oleh asing. Tanah, pulau tidak boleh diperjualbelikan apalagi dimiliki perorangan karena semua milik rakyat. 


Melalui mekanisme pengelolaan sumber daya alam ini, kehidupan rakyat akan terjamin dan terpenuhi oleh negara. Mulai dari sandang, pangan, dan papan, pendidikan, dan kesehatan. Semua diurusi oleh negara yang menerapkan sistem ekonomi IsIam, termasuk standar halal dan haram semuanya sesuai syariat IsIam.


Rasulullah bersabda: "Jual belilah kalian emas dangan emas, perak dengan perak sesuka kalian." (HR. Al-Bukhari)


Sudah saatnya umat sadar dan cerdas dalam menentukan dan memilih hukum apa yang pantas dijadikan sebagai sandaran hidup. Hanya hukum IsIamlah yang dapat menyelesaikan masalah ekonomi yang dialami negari ini dan akan menyelesaikan seluruh problem kehidupan sampai ke akarnya, bukan sekedar tambal sulam.


Hukum IsIam akan menyelesaikan masalah tanpa masalah. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama bersatu bangkit dari sistem yang terpuruk ini menuju sistem Islam yang sahih. Menjalankan dan menegakkan kembali hukum Islam secara kafah agar terwujudnya kehidupan yang sejahtera. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Anakku Sayang Anakku Malang

Anakku Sayang Anakku Malang



Tidak ada ruang aman bagi anak untuk berkembang normal sesuai fitrah

Bagaimana peradaban manusia akan berkembang jika anak-anak tumbuh di lingkungan toxic seperti ini

_______________________


Penulis Mardiyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tahun 2026 bisa disebut sebagai tahun darurat perlindungan anak. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak terjadi dengan segala bentuknya. Kekerasan yang terjadi pada anak biasanya karena orang dewasa disekitarnya toxik bagi anak. Kasus day care di Jogya salah satu contohnya. 


Di ruang daring anak-anak terbiasa dengan tayangan kekerasan tanpa pendampingan orang tua, atau anak terlibat judi online. Lingkungan bermain juga kadang tidak aman buat anak. Ada teman yang hobi membuli, ada penculikan anak. Ada juga predator anak yang siap melakukan pelecehan seksual. (Kompas.com, 18-05-2026)


Sekularisme Membahayakan Kehidupan Manusia 


Tidak ada ruang aman bagi anak untuk berkembang normal sesuai fitrah. Bagaimana peradaban manusia akan berkembang jika anak-anak tumbuh di lingkungan toxic seperti ini. Semua yang kita saksikan adalah kesalahan bersama, kita telah mengambil aturan yang salah untuk mengatur kehidupan kita. Sekularisme adalah aturan yang membahayakan kehidupan manusia karena telah melepaskan peran Allah dalam mengatur kehidupan.


Sekularisme mengakui adanya Allah sebagai pencipta, namun menolak aturan Allah mentah-mentah untuk mengatur kehidupan manusia. Saat ini, kehidupan manusia hanya mengejar kepuasan materi dan uang. Kehidupan di dalam rumah tidak dilandasi keimanan sehingga kehadiran anak-anak tidak dipandang sebagai amanah yang kelak akan dipertanggung-jawabkan.


Kapitalisme Menyengsarakan Manusia


Di samping itu, penerapan sistem ekonomi kapitalis sama sekali tidak mensejahterakan rakyat kecil. Kekayaan alam milik umum (rakyat) yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, diserahkan pengelolaannya pada para pemilik modal. 


Akibatnya, yang kaya makin kaya. Rakyat kecil tidak kebagian apa-apa kecuali limbah yang membahayakan kesehatan. Kondisi ini membuat ekonomi keluarga semakin sulit dan memicu kekerasan terhadap keluarga khususnya anak-anak.


Inilah potret kegagalan negara yang berasaskan kapitalisme yang dipertontonkan dengan sangat jelas. Negara tidak mengambil peran sebagai pelindung bagi rakyat termasuk bagi anak-anak. Negara membiarkan tayangan-tayangan yang merusak anak. Pornografi maupun tayangan kekerasan bisa dengan mudah diakses anak-anak. Tidak ada sangsi yang tegas bagi pelaku kekerasan maupun pelaku pelecehan seksual pada anak sehingga kasusnya terus berulang.


Islam Rahmatan Lil 'alamiin 


Islam hadir di dunia ini untuk menyelesaikan masalah atau urusan manusia. Ketika manusia mau menerapkan aturan Islam secara totalitas Islam akan mampu menjadi solusi atas seluruh permasalahan manusia. Islam membangun negara denga fondasi akidah yang benar. Rakyat juga menjalani hidupnya dengan pondasi akidah yang benar.


Keluarga muslim di negara yang menerapkan sistem Islam adalah keluarga yang ideal. Keluarga dibangun atas dasar keimanan dan ketakwaan. Orang tua memahami tugas dan tanggung jawabnya. Orang tua menyadari bahwa memiliki anak ada tanggung jawab untuk menyayangi, memenuhi kebutuhannya dan mendidiknya dengan sepenuh cinta sesuai dengan kehendak Sang Pencipta. 


Di luar itu, negara mendukung dengan sangat baik terhadap kebutuhan dasar rakyat. Negara menjamin layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas dan gratis sehingga keluarga terutama ibu bisa fokus mendidik anak-anaknya. Ibu tugas utamanya adalah mendidik anak dan manager keluarga atau ummu warabatulbait.


Negara menyediakan lapangan kerja yang banyak dan memberikan gaji yang layak untuk seluruh rakyat. Negara tidak menarik pajak dari rakyat, karena pajak dalam pandangan syariah Islam haram. Sistem ekonomi Islam menjamin seluruh rakyat terdidik dengan baik, sejahtera dan bahagia. 


Dari mana negara Islam membiayai operasional negara? Negara Islam memiliki pemasukan dari jizyah, usyur, kharaj, fa'i, ghanimah, khumus, milkiyah ammah, milkiyah daulah, rikaz dan lain-lain. Jizyah adalah pungutan terhadap warga negara laki-laki non-muslim dewasa yang mampu membayar. Usyur adalah pungutan yang diambil dari hasil tanah usyriyah (wilayah yang masuk ke wilayah daulah Islam tanpa melalui penaklukan).


Kharaj adalah pungutan yang diambil dari tanah atau wilayah yang masuk menjadi bagian Daulah Islam melalui penaklukan atau peperangan. Fa'i adalah harta yang diambil alih dari tangan musuh tanpa melalui penaklukan. Ghanimah adalah harta yang dirampas dari tangan musuh melalui peperangan. Khumus adalah seperlima bagian dari harta ghanimah. Pengelolaan milkiyah ammah atau kepemilikan umum seperti barang tambang, sumber daya lautan, sumber daya hutan dan lain-lain. Rikaz seperlima bagian dari harta barang temuan.


Pelaksanaan sistem sangsi dalam Islam betul-betul membuat jera. Sistem sanksi bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir artinya sangsi yang merupakan tebusan atas dosa yang telah dilakukannya. Zawajir artinya bisa memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain berpikir seribu kali karena takut hukuman serupa jika melakukan tindakan pelanggaran. Sistem sanksi dalam hukum Islam mampu memberikan jaminan kelangsungan hidup bagi masyarakat.


Allah Subhanahu wa taala berfirman, “Dalam qishshas itu ada jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 179)


Demikian Islam bisa menjadi solusi atas segala masalah manusia. Syaratnya syariah Islam dilaksanakan secara totalitas dalam bingkai daulah Islam. Sudah saatnya umat Islam kembali pada aturan Sang Pencipta agar hidup lebih baik, mendapat solusi masalah dan diridai Allah. Dalam jangka panjang bahagia dunia akhirat. Inilah makna Islam rahmatan lil 'alamiin. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kekerasan Anak dan Tanggung Jawab Negara

Kekerasan Anak dan Tanggung Jawab Negara



Gagalnya perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang wajar terjadi

di dalam negara yang menjadikan kapitalis sebagai landasan bernegara


__________________________


Penulis Alfaqir Nuuihya

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab (tatakrama) mereka." (HR. Ibnu Majah)


Ali Bin Abi Thalib, salah satu Khulafaur Rasyidin pernah memberikan gambaran secara spesifik tentang parenting terhadap anak-anak sesuai usia mereka. Salah satunya usia 7-14 tahun. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan terkait batasan, aturan Allah termasuk perintah dan larangan-Nya, memahami tanggung jawab serta hak dan kewajiban sebagai seorang muslim seperti ibadah dan akhlak.


Alhasil, anak akan memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya di tengah-tengah masyarakat. Dengan pendidikan yang sesuai Islam, dipastikan anak akan memiliki akidah yang benar, kokoh, dan siap menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat serta mampu mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang Januari-April telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak. KPAI juga melakukan siaran langsung dalam laman resminya, bahwa telah terjadi 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis. Seperti terjadinya perkelahian, mengalami penganiayaan bahkan pengeroyokan. Begitupun kekerasan seksual seperti pencabulan dan persetubuhan.


Tidak beda jauh dengan kasus pornografi dan kejahatan siber, tercatat ada 12 korban. Ada 5 korban kasus penculikan dan perdagangan anak. 8 orang anak-anak harus berhadapan dengan hukum sebagi pelaku tindak kriminal.


Lebih mencengangkan, KPAI mengungkapkan anak-anak yang menjadi korban pelanggaran sebanyak 242 anak-anak berusia 5-12 tahun dan sebanyak 204 anak-anak berusia 13-17 tahun. Dikutip dari (Kompas.com, 18-05-2026)


Dalam siaran tersebut, KPAI mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di ruang publik. Namun, justru banyak terjadi di lingkup terdekat anak yang disinyalir mampu memberikan keamanan serta kenyamanan bagi anak. Seperti keluarga, lingkungan pendidikan, ruang digital, hingga lembaga pengasuhan.


Dalam siaran pers tersebut, KPAI menutup dengan permintaan terhadap pemangku kebijakan, keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, masyarakat bahkan media untuk bersinergis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah serta mampu melindungi kepentingan anak. Karena untuk menciptakan tumbuh kembang anak secara optimal adalah tanggung jawab bersama termasuk aparatur negara. Dikutip dari (Kpai.go.id, 18-05-2026)


Anak adalah amanah bagi orang tua. Orang tua memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, memberikan kehidupan dan pendidikan yang layak, serta menjamin kokohnya akidah dalam setiap individu anak. Namun, di tengah-tengah kehidupan yang sekuler, betapa banyak orang tua yang tidak mampu menjalankan perannya semaksimal mungkin. Bukan hanya lingkup keluarga, masyarakat saja tidak mampu menjamin terciptanya keamanan bagi anak-anak.


Anak-anak saat ini tidak memiliki akidah yang kokoh sehingga banyak terjadi kasus amoral di dalam lingkungan yang harusnya mampu menjamin keamanan bagi anak, seperti di dalam keluarga atau lingkungan pendidikan. Fitrah manusia adalah menjamin kasih sayang serta memberikan perlindungan terhadap keluarga, tetapi di bawah sistem sosial yang berbasis sekuler, keinginan ini akan sangat sulit terwujud.


Tidak hanya itu, keluarga atau masyarakat menjadi pribadi yang individualis, dan nir empati sehingga banyak terjadi pelecehan. Konten-konten kekerasan tersebar bebas juga mudah dikonsumsi oleh anak-anak. Kejahatan di mana-mana, perlindungan untuk anak makin sulit direalisasikan. Akibat sikap individualis itu, amar makruf nahi mungkar tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada keinginan untuk saling menasehati karena beranggapan mengganggu kebebasan orang lain.


Sebagai amanah, anak tidak hanya dicukupkan dari segi materi. Namun, peran utama keluarga dan masyarakat adalah membangun benteng keimanan yang kokoh agar mampu menjadi pelindung yang sebenarnya. Sedari dini, anak harus dipersiapkan sebagai agen perubahan peradaban islam, bukan hanya untuk menjadi pribadi yang materialistis, sehingga mengenyampingkan keimanan.


Di samping itu, ada kontrol dari masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat untuk menjamin masa depan anak. Tidak hanya itu, keluarga dan masyarakat saling bahu membahu memastikan agar konten yang tidak bermanfaat, yang mengusung kekerasan, tidak bisa diakses secara bebas oleh anak-anak.


Akibat Sistem yang Serakah


Kondisi kondusif seperti ini sangat sulit terwujud dalam kehidupan kapitalis sekuler. Keluarga yang memiliki ekonomi menengah ke bawah, justru lebih disibukkan untuk bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan secara materi. Di satu sisi mengenyampingkan hak anak-anak untuk mendapatkan kualitas pengasuhan yang baik dan pendidikan yang berbasis ketakwaan kepada Allah.


Dalam sistem kapitalis, tekanan yang didapatkan oleh keluarga semakin tinggi sehingga menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Akhirnya, fungsi keluarga tidak bisa berjalan seperti seharusnya. Anak adalah korban yang paling rentan terjadi akibat sistem kapitalis ini.


Orang tua menghabiskan waktu lebih banyak untuk bekerja karena tuntutan ekonomi. Sehingga kapasitasnya sebagai orang tua tidak bisa maksimal. Anak akan mudah menjadi korban kekerasan secara pisik dan psikis, begitupun tontonan dari dunia digital tidak terkontrol. Pengabaian terhadap anak semakin menjauhkan anak dalam lindungan keluarga.


Gagalnya perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang wajar terjadi di dalam negara yang menjadikan kapitalis sebagai landasan bernegara. Sistem ekonomi kapitalis, mengubah fungsi keluarga yang seharusnya mampu memberikan keamanan bagi anak. Selama ini, negara sebenarnya telah membuat kebijakan untuk menjamin terciptanya lingkungan yang aman bagi anak, seperti dibatasinya konten yang bisa dikonsumsi anak. Namun ada hal krusial yang tidak bisa diselesaikan oleh sistem kapitalis ini.


Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis harus menghasilkan anak yang mampu menghasilkan nilai secara materi. Namun, dalam benak mereka tidak tercipta rasa takut kepada sang pencipta. Begitupun terhadap pelaku kekerasan, negara tidak mampu memberikan hukuman yang setimpal yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Alhasil, kasus kekerasan pada anak terus berulang dengan pola yang sama.


Solusi Islam


Anak adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat sehingga para orang tua diharuskan memiliki akidah yang kokoh. Dengan akidah yang kuat dalam dada orang tua dan keluarga pengasuhan dan pendidikan anak akan terwujud. Begitupun perlindungan anak dipastikan akan terealisasikan secara maksimal, karena keimanan dan rasa takut kepada Allah menjadi landasan bagi setiap keluarga.


Dalam Islam, negara akan memastikan terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga. Keluarga tidak hanya fokus mencari materi, tetapi anak terabaikan. Namun, justru fungsi keluarga akan berjalan sesuai rodanya. Dengan demikian, beban di dalam keluarga akan berkurang, dan kekerasan dipastikan bisa diminimalisir semaksimal mungkin.


Islam sangat memahami bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial kerap menjadi alasan terjadinya kriminalitas. Di samping menjamin terpenuhinya kebutuhan ekonomi rakyat, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya. Pendidikan Islam akan menghasilkan output yang berkepribadian Islam, memiliki rasa takut kepada Allah, dan ketakwaan yang tertancap kuat dalam dadanya. Perbuatan mereka akan didasari oleh rida Allah, bukan materi.


Masyarakat akan menjadi kontrol terciptanya lingkungan yang kondusif bagi anak. Amar makruf nahi mungkar menjadi suatu hal yang lumrah dan mengenyampingkan rasa individualis. Begitu pun negara dipastikan akan memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera sehingga memutus terjadinya kejahatan kekerasan pada anak.


Sungguh, sistem Islam itu sangat adil dan tegas. Mampu mencegah kejahatan dan memastikan tertebusnya dosa jika dilaksanakan dengan benar. Aturan yang carut marut, manusia jauh dari rasa aman, keadilan tidak terwujud sehingga masyarakat tidak terlindungi, menjadi alasan urgensinya penegakkan Daulah Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Darurat Perlindungan Anak: Ironi dalam Kapitalisme

Darurat Perlindungan Anak: Ironi dalam Kapitalisme



Tingginya angka kekerasan terhadap anak 

seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengganti sistem kehidupan kapitalisme sekularisme

____________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Kekerasan terhadap anak terus terjadi dalam berbagai bentuk. Tidak hanya di luar rumah dan di ranah daring tetapi juga terjadi di dalam rumah. Anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan justru tumbuh di tengah berbagai ancaman.


KPAI mencatat selama periode Januari–April 2026 terdapat 426 pengaduan kasus anak. Kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan mirisnya rumah menjadi tempat paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak. Sementara itu, di dunia daring, keterlibatan anak dalam judi online juga menjadi kasus yang menonjol. (KPAI, 18-05-2026)


Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih membutuhkan penguatan yang serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Jika rumah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak, lalu ke mana mereka harus mencari perlindungan?


Kapitalisme Sumber Masalah 


Fenomena ini bukan persoalan yang berdiri sendiri. Maraknya kekerasan terhadap anak menunjukkan adanya krisis yang lebih mendasar dalam sistem kehidupan saat ini. Sistem kapitalisme telah melahirkan berbagai tekanan ekonomi, sosial, dan budaya yang berdampak pada rapuhnya institusi keluarga. Orang tua disibukkan dengan tuntutan ekonomi, sementara arus informasi digital yang tidak terkendali terus membanjiri kehidupan anak-anak.


Dalam sistem kapitalisme, ukuran keberhasilan sering kali diukur dari materi dan keuntungan. Akibatnya, pembinaan moral, pembentukan kepribadian, dan perlindungan terhadap generasi muda sering terabaikan.


Keluarga dalam sistem kapitalisme juga sulit menjadi keluarga ideal. Tingginya biaya hidup memaksa banyak orang tua bekerja keras untuk bertahan hidup. Tidak hanya ayah yang mencari nafkah, ibu pun sering harus bekerja membantu keuangan keluarga. Mahalnya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan tuntutan materialisme membuat perhatian terhadap anak sering berkurang.


Akibatnya, anak lebih banyak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu bebas dari kerusakan. Bahkan, lingkungan itu dapat menjadi pintu masuk nilai-nilai liberal, paham elgebete, dan berbagai penyimpangan lainnya.


Sementara itu, fungsi perlindungan negara hampir tidak terlihat. Negara hanya berperan sebagai regulator dan tidak boleh dianggap mengekang kebebasan rakyat. Akibatnya, pornografi, pornoaksi, perzinaan, dan pergaulan bebas mendapat ruang yang luas di tengah masyarakat.


Negara juga dianggap tidak boleh melanggar hak asasi manusia sehingga tidak menerapkan hukuman yang dianggap merampas hak hidup, menutup media perusak moral, menghukum pelaku hubungan sejenis, merajam pelaku pemerkosaan anak, dan sebagainya. Akibatnya, negara menjadi lemah dalam menghentikan kerusakan yang mengancam generasi.


Padahal anak adalah aset peradaban dan generasi penerus yang harus dijaga. Perlindungan terhadap mereka tidak cukup hanya dengan regulasi atau kampanye sesaat. Dibutuhkan sistem yang mampu menjamin kebutuhan fisik, pendidikan, keamanan, serta pembinaan akidah dan akhlak sejak dini.


Saat ini memang ada berbagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak, seperti KPAI, Komnas PA, P2TP2A, LPA, dan lainnya. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan karena hanya menangani dampak yang terjadi, seperti pendampingan korban, mediasi, dan rehabilitasi, bukan menghilangkan sumber kerusakan.


Islam Perisai Generasi


Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga oleh keluarga, masyarakat, dan negara. Negara memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, menutup pintu-pintu kerusakan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, perlindungan anak tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan mekanisme yang nyata.


Karena itu, tingginya angka kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Dibutuhkan evaluasi mendasar terhadap sistem yang ada. Sebab, lahirnya generasi yang terlindungi dan berkualitas tidak cukup dengan solusi parsial, tetapi memerlukan sistem kehidupan yang menjadikan keselamatan dan kemuliaan manusia sebagai tujuan utama.


Dalam Islam, pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah Swt..  


Rasulullah saw. bersabda:


"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin. Penguasa yang memimpin rakyat, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Pemimpin juga berfungsi sebagai junnah (perisai) yang melindungi rakyat dengan menegakkan hukum-hukum Allah serta menjaga kehormatan, harta, dan darah kaum muslim.


Di bidang ekonomi, Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar kepala keluarga dapat mencari nafkah. Seluruh sumber daya alam strategis dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, beban keluarga menjadi lebih ringan dan pendidikan anak dapat berlangsung dengan baik.


Negara juga berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam agar terbentuk kepribadian Islam pada anak. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan mampu menghadapi pengaruh ide-ide Barat yang nyata-nyata menyesatkan.


Dalam sistem sosial Islam, interaksi laki-laki dan perempuan diatur agar berlangsung secara produktif dan sesuai syariat. Campur baur tanpa keperluan dilarang. Perempuan diperintahkan menutup aurat dan menjaga kesopanan serta dijauhkan dari eksploitasi seksual. Pernikahan dipermudah sehingga naluri seksual tersalurkan melalui hubungan suami istri yang sah dan terhindar dari penyimpangan.


Media massa juga bebas menyampaikan informasi, tetapi tetap terikat kewajiban menjaga akidah, akhlak, dan pendidikan umat. Media yang memuat pornografi, kekerasan, ide elgebete, dan hal-hal yang merusak akhlak dilarang serta dikenai sanksi.


Negara Islam juga menerapkan sistem sanksi yang memberikan efek jera sesuai ketentuan syariat. Sistem ini diyakini mampu mencegah berbagai bentuk perusakan generasi.


Dengan berbagai pengaturan tersebut, perlindungan terhadap anak dibangun secara menyeluruh. Orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara menjadi benteng perlindungan yang saling menguatkan sehingga anak-anak dapat tumbuh sebagai pribadi Muslim yang tangguh dan menjadi penerus peradaban Islam.


Namun, upaya ini tidak dapat dilakukan oleh individu atau lembaga tertentu saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh umat. Negara menjadi motor dan pelindungnya. 


Selama negara tersebut belum terwujud, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran bersama bahwa Islam adalah solusi atas berbagai persoalan kehidupan. Dalam hal ini, termasuk penyelamatan generasi dari pengaruh sekularisme, kapitalisme, liberalisme, dan ide-ide dilainnya yang merusak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Terjebak Sekat Nasionalisme, Kegagalan Umat Muslim Membela P4lestina

Terjebak Sekat Nasionalisme, Kegagalan Umat Muslim Membela P4lestina



Apa yang menimpa bumi para nabi saat ini bukanlah konflik biasa

melainkan sebuah luka yang sengaja dipelihara oleh sistem dunia saat ini


______________________


Penulis Nuha Naziihah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia hari ini sering kali lupa terhadap akar masalah dari sebuah konflik panjang. Meskipun setiap detik terus muncul berbagai berita yang meliput ledakan bom di G4za, jerit tangis anak-anak di Tepi Barat, hingga ruang-ruang sidang internasional yang riuh oleh perdebatan tanpa ujung.


Namun, memahami P4lestina tidak bisa dimulai dari apa yang terjadi kemarin sore. Untuk melihat arah masa depannya secara jernih, kita harus membuka lembaran sejarah yang menjadi asal dari segala malapetaka yang terjadi hari ini. Sebab apa yang menimpa bumi para nabi saat ini bukanlah konflik biasa, melainkan sebuah luka yang sengaja dipelihara oleh sistem dunia saat ini.


Tragedi Nakba yang diperingati setiap tanggal 15 Mei bukan sekadar catatan usang didalam buku sejarah. Nakba adalah awal mula dari luka menganga yang hingga hari ini belum juga mengering. Sudah 78 tahun lamanya rakyat P4lestina hidup dalam penindasan sejak entitas Yahudi merebut tanah mereka secara paksa pada tahun 1948, sebuah perampasan keji yang pada saat itu didukung penuh oleh Inggris.


Hingga detik ini, jutaan umat Islam di G4za dan Tepi Barat masih terus berjuang sendirian demi mengusir penjajah dari tanah air mereka. Mereka bertaruh nyawa digaris depan, bertahan di tengah genosida yang kejam, sementara para pemimpin dunia muslim memilih bungkam.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa penderitaan P4lestina adalah bukti nyata dari penjajahan dan perampasan hak yang terjadi tiada henti. Media dunia saat ini sibuk menyerukan gencatan senjata atau mendesak adanya perlindungan internasional bagi warga sipil, seperti yang disuarakan oleh Liga Arab maupun aliansi BRICS baru-baru ini.


Namun, semua seruan itu terbukti tidak mempan untuk mengubah keadaan. Berlanjutnya penjajahan ini menjadi saksi bisu atas kegagalan total sistem sekuler-kapitalis dalam menjamin keselamatan, melindungi, dan memberikan keadilan bagi rakyat.

Lebih jauh lagi, situasi ini memperlihatkan kelemahan konsep nation-state. Sekat-sekat nasionalisme inilah yang berhasil memecah belah umat Islam, dan berujung pada para penguasa Muslim yang bersikap acuh atas nama batas negara. Hal ini membuat umat kehilangan kekuatan politik dan militernya secara global. Kita tidak bisa menaruh harapan kemerdekaan pada negara-negara adidaya, PBB, atau lembaga internasional lainnya, karena lembaga tersebut justru dirancang untuk memelihara penjajahan dan kepentingan barat ditanah kaum muslim.


Kondisi penderitaan P4lestina hari ini sebenarnya adalah dampak nyata dari apa yang telah diperingatkan dalam khazanah tafsir Al-Qur'an surah Al-Anfal ayat 73. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi, sesungguhnya ayat ini menegaskan bahwa orang-orang kafir akan selalu saling menolong untuk menghadapi umat Islam. Jika umat Islam tidak membangun persatuan di antara sesama muslim tanpa memandang sekat bangsa, maka kekufuran akan merajalela. 


Lalu, bagaimana menyelesaikan problematika umat ini? Dalam Islam, tanah P4lestina adalah tanah kharajiyah atau tanah negara yang diperoleh melalui perjuangan kaum muslim merupakan milik seluruh umat Islam hingga hari kiamat. Alhasil, mempertahankan dan membebaskannya dari perampasan tanah oleh kaum kafir harbi adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam.

Solusi yang ditempuh seharusnya bukan mengemis keadilan pada lembaga internasional, melainkan memperjuangkan pembebasan P4lestina yang hanya mampu dilaksanakan oleh Daulah Islam. Melalui kepemimpinan Islam inilah panggilan jihad dapat diserukan secara resmi untuk menggerakkan tentara muslim dari seluruh penjuru dunia, serta memutus segala bentuk hubungan antarnegara, ekonomi, dan militer dengan rezim penjajah.

Oleh karena itu, agenda perjuangan utama kita hari ini adalah membangun kesadaran dan pemahaman di tengah umat bahwa hidup di dalam sistem Islam bukan sekadar urusan politik biasa, melainkan kewajiban untuk menaati syariat dan cara kita membuktikan iman kepada Allah Taala. Tanpa adanya kepemimpinan yang menerapkan sistem terbaik ini, kekuatan umat Islam yang berjumlah miliaran akan tetap tercerai-berai dan tidak memiliki wibawa di hadapan musuh.

Sesungguhnya, tragedi panjang P4lestina tidak akan pernah selesai selama umat Islam masih terbuai dengan sistem sekuler dan berharap pada kebaikan bangsa penjajah. Peringatan Nakba harus menjadi momen untuk sadar bahwa satu-satunya solusi untuk menuntaskan kezaliman saat ini adalah dengan menyatukan kembali kekuatan umat secara keseluruhan.


Hanya di bawah naungan kepemimpinan yang menerapkan sistem Islam secara total, kemuliaan kaum muslim dapat direbut kembali. Sudah saatnya umat ini berhenti berharap pada beragam janji palsu yang diucapkan oleh hukum internasional dan mulai melangkah maju menuju perubahan yang hakiki. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kuliah Kian Mahal Mimpi Generasi Perlahan Patah

Kuliah Kian Mahal Mimpi Generasi Perlahan Patah



Ketika pendidikan dijadikan ladang bisnis

nilai kemanusiaan perlahan hilang


_______________________


Penulis Gesti Ghassani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah mimpi besar para orang tua yang ingin melihat anaknya sukses melalui pendidikan, ada kenyataan pahit yang diam-diam sedang menyesakkan. Banyak mahasiswa terpaksa menghentikan kuliahnya bukan karena malas belajar, bukan pula karena tidak cerdas, melainkan karena satu alasan klasik yang terus berulang: biaya.


Hari ini, kuliah makin terasa seperti barang mewah. Kampus-kampus menaikkan biaya pendidikan, UKT terus melambung, sementara kondisi ekonomi rakyat justru makin berat. Ketika subsidi negara untuk pendidikan tinggi menyusut, yang paling merasakan dampaknya tentu rakyat kecil. Anak-anak dari keluarga sederhana harus berjuang keras mempertahankan bangku kuliah, bahkan tak sedikit yang akhirnya menyerah dan putus kuliah di tengah jalan.


Belum lama ini, Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyoroti mahalnya uang pangkal masuk perguruan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pada program studi tertentu di perguruan tinggi ternama, uang pangkal bahkan mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. (Detik.com, 04-06-2026)


Fakta tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi kini semakin jauh dari jangkauan masyarakat biasa. Nominal fantastis itu mungkin terdengar biasa bagi kalangan elite, tetapi bagi banyak keluarga, angka tersebut bahkan mustahil dibayangkan. Ketika biaya masuk kampus mencapai miliaran rupiah, pendidikan akhirnya tampak lebih seperti barang mewah daripada hak dasar rakyat.


Akibatnya, banyak mimpi generasi muda perlahan padam. Ada mahasiswa yang menunda kuliah, cuti berkepanjangan, bekerja tanpa henti demi membayar UKT, hingga akhirnya memilih menyerah karena tak sanggup lagi bertahan.  


Pendidikan yang Makin Tak Terjangkau


Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Pendidikan bukan kemewahan yang hanya bisa diakses mereka yang punya uang banyak. Namun dalam sistem kapitalisme hari ini, pendidikan justru diperlakukan seperti komoditas dagang. Kampus dipaksa mencari pemasukan sendiri, lalu mahasiswa menjadi sasaran utama pembiayaan.


Perguruan tinggi akhirnya diliberalisasi. Kampus harus “mandiri”, seolah negara boleh lepas tangan dari tanggung jawabnya. Akibatnya, UKT menjadi sumber pemasukan terbesar. Makin sedikit subsidi, Makin besar beban yang ditanggung mahasiswa.


Bahkan perguruan tinggi swasta yang sepenuhnya bergantung pada pembayaran mahasiswa menghadapi situasi yang lebih berat. Agar operasional tetap berjalan, biaya kuliah terus meningkat. Di sisi lain, daya beli masyarakat menurun. Karena itu, lahirlah lingkaran masalah yang menyakitkan: biaya mahal membuat rakyat sulit kuliah, dan akhirnya angka putus kuliah meningkat.


Ironisnya, negeri ini sering membanggakan bonus demografi dan cita-cita "Indonesia Emas". Namun, bagaimana generasi bisa menjadi emas jika akses pendidikan tinggi justru dipersempit oleh mahalnya biaya?


Kapitalisme dan Komersialisasi Pendidikan


Kapitalisme memang memiliki cara pandang yang khas terhadap pendidikan. Segala sesuatu diukur dengan untung dan rugi. Pendidikan dipandang sebagai investasi ekonomi, bukan kewajiban negara terhadap rakyat. Negara akhirnya hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus. Tugas negara sebatas membuat aturan, sementara urusan pembiayaan diserahkan kepada mekanisme pasar.


Akibatnya, kampus berlomba mencari keuntungan, membuka berbagai jalur mahal, hingga menjadikan pendidikan sebagai industri. Pada akhirnya, yang kaya makin mudah mengakses pendidikan terbaik, sementara rakyat kecil harus berjuang mati-matian hanya untuk bertahan.


Ketika pendidikan dijadikan ladang bisnis, nilai kemanusiaan perlahan hilang. Mahasiswa tak lagi dipandang sebagai generasi penerus bangsa, tetapi seperti “konsumen” yang harus mampu membayar mahal demi mendapatkan layanan pendidikan.


Islam Memandang Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar


Rasulullah saw. telah mengingatkan pentingnya ilmu bagi umat. Dalam Islam, menuntut ilmu bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat. Bahkan sejarah Islam menunjukkan bagaimana negara benar-benar hadir menjamin pendidikan rakyatnya.


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan bukan ladang bisnis, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan. Negara dalam Islam berkewajiban menjadi raa’in, pengurus rakyat yang memastikan seluruh warga mendapatkan akses pendidikan terbaik tanpa dibatasi kemampuan ekonomi.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi pelayan umat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Karena itu, dalam sistem Islam negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara, termasuk pendidikan tinggi. 


Negara memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk belajar hingga mencapai kepakaran di bidangnya masing-masing. Tujuannya bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang saleh, berilmu, dan mampu membangun peradaban.


Pendidikan Gratis dalam Islam


Sejarah membuktikan hal itu pernah nyata. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan berkembang pesat dan dapat diakses luas oleh masyarakat. Banyak ilmuwan besar lahir karena negara mendukung penuh pengembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan dibangun, guru dihormati, mahasiswa difasilitasi, dan ilmu berkembang tanpa dibatasi mahalnya biaya.


Pendanaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai’, dan sumber syar’i lainnya. Karena itu, negara tidak perlu membebankan biaya pendidikan kepada rakyat.


Bahkan sekolah dan kampus swasta tetap ada dalam sistem Islam, tetapi tidak berorientasi bisnis. Pembiayaannya dapat berasal dari wakaf, sehingga tetap gratis bagi masyarakat. Kurikulum pendidikan harus sejalan dengan visi negara dalam membangun generasi berkepribadian Islam dan memiliki kemampuan ilmu pengetahuan yang kuat.


Konsep wakaf pendidikan sendiri pernah menjadi tradisi besar dalam peradaban Islam. Banyak madrasah dan universitas berdiri dengan dana wakaf yang terus mengalir untuk kemaslahatan umat. Dengan mekanisme ini, pendidikan benar-benar menjadi sarana mencerdaskan masyarakat, bukan alat mencari keuntungan.


Selamatkan Generasi dengan Islam


Hari ini, kita menyaksikan banyak mahasiswa terpaksa mengubur cita-citanya hanya karena tak mampu membayar UKT. Ada yang cuti berkepanjangan, ada yang bekerja hingga kelelahan demi bertahan kuliah, bahkan ada yang akhirnya benar-benar berhenti.


Ini bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Ini adalah bukti kegagalan sistem yang menjadikan pendidikan tunduk pada logika pasar. Negara seharusnya hadir menjaga masa depan generasi, bukan justru membiarkan mereka tersingkir karena kemiskinan. Sebab, ketika pendidikan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu, ketimpangan sosial akan semakin tajam.


Kita membutuhkan sistem yang memandang pendidikan sebagai amanah, bukan komoditas. Sistem yang menjadikan negara benar-benar bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Sistem yang memastikan anak-anak cerdas dari keluarga miskin tetap bisa meraih cita-cita tanpa dihantui biaya.


Islam menawarkan pandangan itu. Pendidikan bukan privilege bagi yang kaya, melainkan hak seluruh rakyat dan negara wajib menjaminnya. Sebab, sebuah bangsa tidak akan bangkit hanya dengan gedung-gedung tinggi dan proyek besar. Bangsa akan bangkit ketika generasinya mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses oleh semua kalangan.


Ketika hari ini banyak mahasiswa putus kuliah karena mahalnya biaya, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya mimpi individu, tetapi masa depan bangsa itu sendiri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Menakar Napas Kemanusiaan di Global Sumud Flotilla

Menakar Napas Kemanusiaan di Global Sumud Flotilla



Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi para penguasa di negeri-negeri muslim

khususnya yang berada di sekeliling kawasan G4za

_____________________________


Penulis Murni Cendra Kasih, S.Pd, Gr.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia kembali dihentak oleh kabar pilu yang mengoyak batas kemanusiaan kita. Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, yang bergerak dengan bahan bakar kepedulian universal untuk menembus blokade Gaza, justru berujung pada nestapa kelam di bawah cengkeraman militer Israel. Laporan resmi yang dirilis pasca-insiden intersepsi menunjukkan bahwa apa yang dialami para relawan bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata dari sebuah tragedi kemanusiaan yang paripurna.


Kepulangan Delegasi Indonesia dan Jeritan dari Balik Kontainer


Setitik kelegaan hadir di tanah air ketika sembilan relawan GSF 2026 asal Indonesia yang sempat ditangkap otoritas Israel akhirnya tiba dengan selamat. Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 16.25 WIB, kesembilan relawan tersebut berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina, kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, serta pelukan hangat kerabat yang membentangkan spanduk dan bendera Palestina diiringi sorak-sorai haru.(Detiknews.com, 24/05/2026)


Namun, di balik kepulangan tersebut, mereka membawa trauma mendalam. Di bawah jeruji penahanan militer, para WNI ini tidak hanya dihujani intimidasi verbal dengan label "teroris", tetapi mengalami siksaan fisik yang keji mulai dari pukulan hingga sengatan listrik.


Kebrutalan ini dikonfirmasi secara global oleh relawan negara lain. Alessandro Mantovani, jurnalis surat kabar Italia Il Fatto Quotidiano, dan Dario Carotenuto, anggota parlemen Italia dari Gerakan Bintang Lima yang dideportasi pada Kamis (21/5/2026) menuturkan bahwa mereka dibawa ke fasilitas penahanan dari kontainer yang disebut sebagai "tempat teror".

Mantovani mengaku dipukuli secara sadis oleh pasukan Israel. Lebih mengerikan lagi, laporan resmi mencatat setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan yang menimpa relawan perempuan, serta tindakan penembakan peluru karet dari jarak dekat hingga menyebabkan patah tulang. Pemerintah Kanada, Jerman, hingga Spanyol pun turut membenarkan warganya menjadi korban kebrutalan serupa. (VIVA.co.id, 22/5/2026)


Labirin Impunitas dan Ketidakadilan Global


Mengapa kekejaman barbar terhadap aktivis kemanusiaan non-kombatan ini bisa terus berulang di abad modern? Jawabannya ada pada labirin impunitas global. Hukum internasional, yang seharusnya menjadi benteng perlindungan, kerap kali tampak ompong dan tidak netral karena disetir oleh kepentingan geopolitik negara-negara besar Barat yang terus mengalirkan proteksi politik bagi Israel.


Ketika hukum humaniter internasional hanya menjadi macan kertas, hukum rimba yang akan mengambil alih. Di sisi lain, tragedi ini menjadi tamparan keras bagi para penguasa di negeri-negeri Muslim, khususnya yang berada di sekeliling kawasan Gaza. Pembiaran terhadap genosida, kelaparan sistemik, dan penyiksaan relawan menunjukkan bahwa diplomasi di atas kertas telah gagal total.


Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, dalam acara tasyakuran kebebasan relawan GSF, menyerukan dengan tegas kepada masyarakat Indonesia dan dunia internasional untuk tidak pernah berhenti mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.


Melampaui Respons Karitatif: Jihad Sebagai Solusi Sistemik


Tragedi kemanusiaan ini menyadarkan kita bahwa sekadar mengirimkan obat-obatan, selimut, dan bahan makanan tidak akan pernah bisa menyembuhkan kanker utama di tanah Palestina, yaitu penjajahan. Bantuan karitatif hanya obat penahan rasa sakit sementara. Akar masalah ini menuntut solusi yang mendasar dan sistemik.


Dari sudut pandang Islam, Pakar Fikih Kontemporer sekaligus Founder Institut Muamalah Indonesia, KH Muhammad Shiddiq al-Jawi, memaparkan bahwa solusi sejati atas pendudukan Palestina oleh entitas penjajah Yahudi adalah jihad fisabilillah. (KH Muhammad Shiddiq al-Jawi, Kajian Fikih: Akar Masalah dan Solusi Palestina, Jumat (20/10/2023), Kanal YouTube Khilafah Channel Reborn)


“Jihad adalah solusi untuk kafir penjajah yang menyerang negeri Islam, apalagi menduduki tanah milik mereka,” Kiai Shiddiq menegaskan bahwa jihad hukumnya fardhu ‘ain ketika musuh menyerang atau menduduki negeri Muslim. Hal ini mengacu pada keterangan Imam Al-Kasani dalam kitab Bada’i’u al-Shana’i fi Tartib al-Syara’i (7/9) mengenai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu saat terjadi serangan umum, serta firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 191: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.”


Oleh karena itu, tawaran solusi kompromi seperti solusi dua negara (two-state solution), gencatan senjata temporer, atau opsi merdeka yang tetap mempertahankan eksistensi entitas penjajah dinilai sebagai solusi yang menyesatkan karena melegitimasi perampasan tanah umat Islam.


Sempurna dengan Khilafah


Menurut Kiai Shiddiq, aktivitas jihad fisabilillah ini baru akan berjalan dengan sempurna dan kokoh secara politik-militer ketika Institusi Khilafah Islamiah tegak, berdasarkan tiga alasan utama:

1. Efektivitas Komando: Urusan jihad akan dipimpin langsung oleh seorang Khalifah sebagai kepala negara yang sah. Sesuai sabda Nabi SAW: “Jihad itu wajib atas kalian bersama setiap pemimpin (amir), entah dia pemimpin yang baik atau pemimpin yang fajir” (HR Abu Dawud & al-Baihaqi).

2. Kekuatan yang Seimbang: Menghadapi entitas penjajah yang disokong penuh oleh adidaya Barat (AS, Inggris, dll) membutuhkan kekuatan negara yang seimbang, sebagaimana perintah Allah dalam QS al-Baqarah ayat 194 untuk membalas serangan secara seimbang.

3. Mengakhiri Pengkhianatan Penguasa: Khilafah akan menggantikan para penguasa Muslim saat ini yang dinilai 'berkhianat' karena enggan mengirimkan pasukan militer resmi dan justru menghalangi umat untuk menolong Palestina. Kiai Shiddiq mengingatkan ancaman Allah dalam QS at-Taubah ayat 39 tentang azab yang pedih dan pergantian kaum bagi mereka yang berpaling dari seruan perang.


Jika hari ini kita memilih diam melihat para relawan kemanusiaan disiksa, dilecehkan, dan dikriminalisasi, kita sedang mengamini matinya nurani dunia. Sudah saatnya umat Islam bersatu secara nyata, melampaui sekat diplomasi semu, demi mengembalikan hak kemerdekaan hakiki tanah Palestina. Wallahuallam bissawab [Dara/MKC]

Pembantaian Masih Terjadi di P4lestina

Pembantaian Masih Terjadi di P4lestina



Kaum muslim harus bersatu padu agar menjadi sebuah kekuatan

dengan dasarnya yang sama, yaitu kekuatan akidah Islam

______________________________


Penulis Mulyaningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Anak & Keluarga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru saja kita bergembira karena Iduladha telah tiba. Masyarakat berlomba untuk menyetorkan hewan kurbannya ke berbagai masjid atau musala terdekat. Suka cita dan gembira turut mewarnai datangnya Idul kurban.


Namun nun jauh di seberang sana, saudara kita masih saja merasakan hal yang sama. Dentuman bom dan hentakan peluru masih saja terdengar. Darah segar pun masih mengalir di tanah tempat mereka tinggal. Ya, G4za masih berduka P4lestina amaih merasakan kondisi yang sama. Pembantaian kini makin merajalela, padahal hari raya umat muslim sedang menyapa. Begitu bengisnya para tentara laknatullah itu, sungguh tega terus saja melakukan pembunuhan massal di sana. 


Tiga tahun lamanya saudara kita tidak melakukan ibadah yang selalu di nanti kaum muslim. Ya, mereka tidak bisa melakukan ibadah haji ke tanah suci karena perang yang terus terjadi. Bahkan sekadar berkurban saja mereka tak melakukannya. Mungkin hanya sedikit orang yang mampu melakukan penyembelihan hewan kurban. 


Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional menyebutkan bahwa lebih dari 90% sektor peternakan G4za hancur akibat serangan Isra*l dan pembatasan pergerakan seluruh barang termasuk pada perlengkapan pertanian (peternakan). Data ini berasal dari Kamar Dagang dan Industri G4za. Bahkan menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), November lalu setidaknya 70% kambing dan 80% domba telah mati selama perang. (detik.com, 28-05-2026) 


Dua kondisi yang begitu berbeda, antara di Mekah dan G4za P4lestina. Di Mekah orang berkumpul untuk memenuhi seruan Allah sebagai tamuNya. Namun di sisi lain, saudara kita di P4lestina sana telah berpulang kepada Allah Swt. karena kondisi perang yang terus saja dilakukan. Lebih tepatnya pembantaian, karena jiwa-jiwa yang ta berdosa sekalipun ikut terbunuh.


Sedih dan begitu mengiris hati kita melihat kondisi saudara sendiri dibantai habis oleh musuh. Padahal gema takbir yang berkumandang d seluruh penjuru negeri menandakan bahwa iduladha telah datang dan kaum muslim bersuka cita menyambutnya dengan rasa bahagia. 


Jika kita lihat dengan teliti bahwa seharusnya di iduladha ini Zion*s tidak melakukan perang, namun nyatanya tepat melancarkan beberapa serangan. Bahkan sampai banyak berjatuhan korban dari saudara kita. Ini seharusnya tak bisa lagi dijadikan sebagai jalan serta solusi atas persoalan P4lestina dan Isra*l. Karena nyatanya Isra*l sendiri yang selalu melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. Hal ini terjadi sedari dahulu kala.


Alhasil, kita seharusnya tak bisa mengambil solusi damai untuk kedua negara. Memang bahasa yang bisa dimengerti oleh Isra*l adalah 'perang'. Namun, kini kaum muslim belum mampu menandingi kekuatan yang ada di belakang Isra*l. Bahwa kita membutuhkan institusi yang mampu mengomandoi kaum muslim untuk makikan jihad. Termasuk pada pengadaan senjata dan yang lainnya. Jika institusi tadi belum ada, maka yakinlah perang ini tak sebanding dan kaum muslim akan menjadi korban.


Melihat pada dunia internasional pun hanya mampu mengecam tanpa bisa memberikan bantuan fisik yang seharusnya dilakukan. Mungkin warganya banyak yang melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas sesama manusia. Namun, dengan hanya begitu belum mampu mengusir wajah penjajah dari wilayah P4lestina. Karena sejatinya di belakang Israel sendiri ada sang ibu yang selalu melindungi setiap gerak geriknya. Ialah negara adidaya AS yang selalu membela Isra*l. Maka sangat wajar jika PBB serta Mahkamah Internasional yang mampu menolong P4lestina dari serangan brutal Isra*l. 


Maka dari itu, kaum muslim perlu bertindak segera dan menyadari bahwa kita adalah saudara. Derita saudara yang satu merupakan derita kita juga. Alhasil, harus merasa satu nasib yang sama. Kaum muslim harus bersatu padu agar menjadi sebuah kekuatan dengan dasarnya yang sama, yaitu kekuatan akidah Islam. Dengan bersatunya kaum muslim maka akan dengan mudah membentuk institusi sebagai pelindung, yaitu Daulah Islam yang akan dengan serius membela kaum muslim dari kejahatan kaum kafir. 


"Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-oramg berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung mereka." (HR.Muslim)


Dari hadis di atas kita dapati bahwa harus ada kepemimpinan yang satu dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna menyeluruh. Termasuk pula dengan pemimpin yang akan amanah terhadap jabatan yang ia terima serta menjalankan hukum syarak dengan maksimal. 


Dengan begitu, persolaan kaum muslim tentu akan dengan mudah diselesaikan. Dengan mudahkan khalifah akan menyerukan jihad untk mengusir penjajah dari tanah kaum muslim. Penghapusan penjajahan menjadi sangat nyata bisa diwujudkan di bawah kepemimpinan Islam. Wallahualam bissawab.

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak





Orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak 

dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat

______________________________


Penulis F H. Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi prioritas utama untuk dilindungi baik oleh keluarga maupun negara. Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di dalam maupun luar rumah, begitu pun ranah daring artinya tidak ada ruang aman bagi anak.


Selama periode empat bulan terakhir, yakni Januari-April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencapai 426 kasus. Pengaduan dengan dominasi kasus bermasalah, kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual terhadap anak hingga ancaman konten digital berbahaya. Tercatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah. (KPAI.co.id, 18-5-2026)


Selain kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, di dunia daring, data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol). 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital. (Suara.com, 16-5-2026)


Kegagalan Sistemik


Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi dan semakin banyak yang diikuti oleh munculnya berbagai kejahatan lainnya. Artinya ini bukan lagi persoalan individu atau oknum tertentu melainkan ada pola yang tersistemik yang akan terus melahirkan berbagai macam kerusakan. Dan ini menunjukan betapa gagalnya sistem negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi dan masyarakat. 


Sistem sekularisme adalah sistem yang tidak akan pernah menjaga dan melindungi manusia dari berbagai hal yang merusak dan merugikan, termasuk masalah perlindungan anak dan masyarakat. Karena yang dilihat oleh sistem ini adalah akses manfaat bukan halal dan haram, baik dan buruknya yang didapat oleh masyarakat melainkan manfaat di atas segalannya.


Akibat Penerapan Sistem Kapitalis Sekulerisme


Dasar dari kegagalan negara memberikan perlindungan pada generasi dan masyarakat adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Karena sistem ini adalah sistem yang memberi peluang serba bebas dalam bertindak dan bertingkah laku. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan inipun secara tidak langsung sedang melepas kehidupan manusia dari agama dan mencabut keimanannya. Alhasil, agama tidak menjadi landasan hidup dan keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Hilangnya kasih sayang, tidak amanah dan tanggung jawab terhadap anak menjadi hilang.


Orientasi hidup manusia saat ini hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah dan aset berharga yang harus dijaga dan diprioritaskan. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menciptakan berbagai tekanan terutama ekonomi yang menghimpit keluarga. Sehingga kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga dan anak menjadi korban.


Negara kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak. Negara belum serius menangani permasalahan ini, yang harusnya bukan hanya pada pembatasan saja melainkan menghentikan dan mengatur kendali media dalam menjaga kesehatan hidup masyarakat bermedia sosial.


Saat ini kekerasan seksual pada anak terus berlangsung oleh pemain yang berbeda dengan pola yang sama. Kejadian seperti ini tidak akan pernah berulang, jika sangsi bagi pelaku akan memberikan efek jera. Namun, jika sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan, maka kasus akan terus berulang dan semakin meningkat jumlahnya.


Hanya Islam yang Memberi Perlindungan 


Sistem Islam adalah sistem yang memiliki kelengkapan peraturan yang menyeluruh dalam mengatur manusia termasuk dalam melindungi anak. Dalam Al-Quran, Allah sudah jauh hari mengingatkan manusia untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6)


Artinya dalam Islam, orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat. Peran suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan istri adalah ummu warabatul bait. Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. 


Selain itu, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.


Negara Islam (Khil4fah) hadir sebagai raa'in dan junnah yang akan melindungi masyarakatnya dari berbagai kerusakan. Negara akan mengambil langkah dalam menutup berbagai pintu kejahatan dan akan membangun mafhum yang benar di masyarakat dengan pendidikan berbasis akidah islam untuk membentuk akidah yang kuat agar masyarakat terjaga dari kerusakan. 


Negara memiliki kendali mengatur media di bawah naungan departemen penerangan dan informasi untuk tidak akan membiarkan berbakai konten yang melalaikan dan rusak seperti games, pornografi, kekerasan seksual dan lainnya. Negara akan menegakkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak yang memberikan efek jera untuk memutus rantai kejahatan.


Sistem sanksi negara Khil4fah yang tegas dan memberi efek jera pada pelaku akan mengukuhkan perannya sebagi negara dalam mengurusi urusan rakyat dan menjaganya dari kemaksiatan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]