Featured Post

Recommended

AS-Isra*l Akan Tumbang dengan Persatuan Islam

  Kemuliaan kaum muslim menjadi satu tubuh yang kokoh tak tergoyahkan di bawah persatuan umat ______________________________ Penulis Siti Ra...

Alt Title
AS-Isra*l Akan Tumbang dengan Persatuan Islam

AS-Isra*l Akan Tumbang dengan Persatuan Islam

 



Kemuliaan kaum muslim menjadi satu tubuh yang kokoh

tak tergoyahkan di bawah persatuan umat

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Amerika Serikat-Isra*l serang Iran. Khamanei meninggal, Trump klaim kemenangan total usai AS melakukan gencatan senjata dengan Iran. Kemenangan mutlak diraih setelah Washington dan Teheran menyetujui gencatan senjata selama 2 minggu. Langkah ini menandai jeda pertama dalam konflik bersenjata yang mengguncang kawasan Timur Tengah sejak akhir Februari. (Kompas.com, 08-04-2026)


Pengakuan Amerika Serikat bukan tanpa bukti. Menurutnya Amerika Serikat telah memperingatkan Iran di KTT Board of Peace untuk melarang punya senjata nuklir dan kesepakatan uranium yang menjadi kunci dalam perang.


Kesepakatan pun terus berlanjut antara Iran dan Amerika Serikat di mana Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan gencatan senjata bukan berarti perang berakhir. "Tangan kami tetap berada di pelatuk dan kesalahan sekecil apa pun dilakukan oleh musuh itu akan ditanggapi dengan kekuatan penuh."


Duta besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan bahwa negaranya meraih kemenangan setelah terlibat konfrontasi bersenjata selama lebih dari 40 hari melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l. Pernyataan ini muncul disampaikan menjelang negosiasi bersenjata selama lebih dari 40 hari melawan Amerika Serikat dan Isra*l.


Dalam dunia politik Iran memang berhasil menggagalkan ambisi perang kilat (blitzkrieg) yang diupayakan AS dan Isra*l. Mereka mengeklaim pihak lawan awalnya menargetkan pelumpuhan cepat termasuk pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Namun, ternyata Iran mampu mengimbangi serangan dari AS-Isra*l.


Berdasarkan laporan media pemerintah Iran dan kantor berita Anadolu, AS menerima 10 syarat tuntutan gencatan senjata yang diajukan Teheran sebagai landasan negosiasi, yaitu: 


- Non-Agresi: AS berkomitmen menjamin tidak akan melakukan agresi terhadap Iran.

- Selat Hormuz: Kontrol dan keamanan Selat Hormuz tetap di bawah kendali Iran.

- Pengayaan Uranium: AS menerima hak Iran untuk melakukan pengayaan uranium.

- Pencabutan Sanksi Utama: Pencabutan semua sanksi ekonomi utama terhadap Iran.

- Pencabutan Sanksi Sekunder: Penghapusan sanksi sekunder yang membatasi perdagangan.

- Resolusi Dewan Keamanan PBB: Penghentian/pencabutan semua resolusi DK PBB terhadap Iran.

- Resolusi IAEA: Penghentian semua resolusi Dewan Gubernur IAEA terhadap program nuklir Iran.

- Kompensasi: Pembayaran kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan pada Iran.

-Penarikan Pasukan: Penarikan pasukan tempur AS dari kawasan regional.

- Perang Regional: Penghentian perang di semua front, termasuk di Lebanon.


Kesepakatan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan militer setelah konflik dengan negosiasi lanjutan yang direncanakan di Islamabad. 


Nyatanya AS berkoar-koar telah memenangi peperangan dan menuntut Iran untuk menyerah tanpa syarat. Namun, Iran menolak dan membalas dengan serangan ke titik-titik penting yang ada di Timur Tengah. Iran tidak ingin menjadi negara yang tunduk terhadap aturan AS yang banyak merugikan kepentingan rakyatnya. Rakyat dan pemimpin Iran lebih memilih diembargo daripada tunduk pada keinginan AS.


Sedangkan AS berambisi untuk menguasai penuh wilayah Timur Tengah yang kaya sumber daya alam, juga geopolitik dan geostrategis. AS pun ingin Iran dipimpin oleh pemimpin pilihannya yang sesuai dengan keinginan dan kepentingannya, bukan pemimpin susah diatur yang menjadi penghalang kekuasaan AS. Ini membuktikan bahwa AS-Isra*l tidak sepenuhnya mempunyai kekuatan penuh karena dengan perlawanan Iran yang penuh mampu membuat ketar-ketir AS-Isra*l.


Buruknya sistem kapitalis global nampak jelas dalam kepemimpinan kapitalisme global. AS sebagai negara adidaya terus menjalankan idenya yakni ideologi kapitalis yang berlandaskan akidah sekularisme dan liberalisme yang terus ditanamkan di negara-negara Islam. Di mana para pemimpin negara Islam diikat oleh perjanjian yang batil. Perjanjian yang menjadikan para pemimpin kaum muslim seperti bebek yang harus tunduk patuh pada kebijakan AS. Mereka tidak peduli seakan tutup mata dengan apa yang dilakukan AS-Isra*l terhadap saudaranya sendiri, yaitu Iran.


Maka wajar jika kepemimpinan dalam kapitalisme sangat destruktif dan menimbulkan kekacauan di mana-mana. Kapitalisme justru mendorong negara-negara kuat untuk melegitimasi perbudakan dan penjajahan modern. Mereka memanipulasi negara lain untuk kepentingan nasionalnya atas nama nilai demokrasi seperti yang tampak pada perang AS-Isra*l.


Seharusnya persatuan negeri-negeri muslim bisa terwujud dalam satu kepemimpinan. Namun, negara-negara Islam terpecah belah disekat nasionalisme dan kepentingan. Akhirnya, yang ada hanya sekutu sementara hingga menimbulkan pengkhianatan negara Islam yang berbuntut pada kelemahan persatuan kaum muslim itu sendiri.


Beda dalam sistem Islam. Islam menjadikan seluruh kaum muslim harus taat pada satu kepemimpinan. Pemimpin akan menjadi garda terdepan untuk membela rakyat dan negaranya baik muslim dan nonmuslim dalam satu naungan, yaitu Khil4fah Islamiah.


Ketika sistem Islam sudah tidak menjadi peraturan dalam seluruh aspek kehidupan satu abad yang lalu, kaum muslim mau tidak mau harus mengikuti sistem kapitalis liberalisme. Seluruh kehidupannya tidak lagi berdasarkan keridaan Allah Taala, tetapi berdasarkan kehendak manusia dan keuntungan semata.


Mengembalikan kepemimpinan Islam merupakan sesuatu yang mutlak adanya. Terwujudnya syariat Islam secara sempurna dan tercapainya persatuan umat di seluruh dunia. Negeri-negeri muslim bersatu menggambarkan kekuatan Islam di bawah satu kepemimpinan untuk meninggikan kalimat Allah dengan dakwah dan jihad fisabilillah. 


Nabi Muhammad saw. bersabda: "Sungguh, mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti sebuah bangunan. Sebagiannya menguatkan sebagian yang lain." (HR. Al-Bukhari)


Apa yang terjadi antara perang Iran dan AS-Isra*l merupakan salah satu kezaliman dan kerakusan Barat untuk terus mengekang, menindas, menyiksa, menyengsarakan, bahkan menghilangkan kaum muslim. Kebangkitan Islam menjadi ketakutan bagi Barat, kejayaan Islam akan terulang ketika persatuan Islam bisa terwujud secara hakiki. Kaum muslim mampu mengalahkan hegemoni kafir Barat dan membebaskan negeri-negeri muslim dari penjajahan Barat.


Namun, ketika umat Islam tercerai berai, sungguh kekuasaan kaum muslim pun tak nampak, kaum muslim jumlahnya banyak, tetapi seperti buih di lautan. Oleh karenanya, kaum muslim harus mengembalikan persatuan dengan membangun kesadaran umat sesuai Islam kafah secara bersama-sama, di mana pun dan kapan pun sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw..


Kemuliaan kaum muslim menjadi satu tubuh yang kokoh tak tergoyahkan di bawah persatuan umat. Sudah saatnya kesadaran untuk mengubah pemikiran ke arah Islam yang hakiki dengan cara pandang bahwa aturan Islam menjadi solusi seluruh permasalahan kehidupan. Membina dengan terus menjaga akidah Islam dan pemahaman tsaqafah kaum muslim tentang bobroknya sistem kapitalis liberalisme yang melahirkan nasionalisme atau penjajahan gaya baru yang direncanakan oleh Barat. Mendakwahkan Islam kafah sesuai yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat sehingga kaum muslim kembali bangkit dan kepemimpinannya berwibawa kembali.


Dengan sistem Islamlah persatuan umat dalam satu negara di bawah kepemimpinan yang satu mampu terwujud. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 103: "Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai."


Walhasil, untuk bisa membungkam negara AS-Isra*l yang saat ini menjadi negara adidaya hanya dengan persatuan umat Islam di seluruh penjuru dunia di bawah satu kepemimpinan yang mengembalikan syariat Islam diberlakukan dalam waktu dekat. Wallahualam bissawab.

Tragedi Judol: Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung

Tragedi Judol: Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung



Judol akan terus dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi

Inilah watak asli sistem ekonomi berbasis kapitalisme 


_____________________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan telah digegerkan dengan penangkapan Ahmad Fahrozi (23 tahun), lantaran tega membunuh ibu kandungnya dengan cara dipukul, dimutilasi, dan dibakar.


Pelaku melakukan tindakan keji ini karena emosi. Ibunya tidak memberikan uang untuk bermain judi online. Padahal sebelumnya pelaku pernah meminta uang. (metrotvnews.com, 09-04-2026)


Sebenarnya tragedi serupa yaitu pembunuhan karena judi online, tidak hanya terjadi kali ini saja. Di wilayah lain juga terjadi hal yang sama. Tentu kejadian ini bukan sekadar masalah kasuistik, melainkan masalah sistemik yang harus dicari akar persoalan serta solusi tuntasnya. 


Kapitalisme Sekuler Biang Kerok Masalah


Rusaknya tingkah laku manusia hingga tega menghilangkan nyawa ibu yang telah melahirkan dan merawatnya, bukanlah tindakan yang muncul tiba-tiba. Tindakan ini muncul karena pengaruh dari pemahaman. Pemahaman inilah yang akan menggerakkan manusia untuk bersikap.


Dalam sistem sekuler yang memisahkan pengaturan agama dengan kehidupan, menjadikan orientasi hidup manusia adalah hanya untuk mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku. 


Ketika kepribadian manusia dibangun berdasarkan asas sekularisme, bisa dipastikan bahwa cara berpikir dalam memandang kehidupan dan sikap yang diambil dalam memenuhi kebutuhan hidup dan nalurinya akan jauh dari nilai agama. Standar hidup tidak lagi halal haram, tetapi untung rugi. 


Selain itu, penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kesenjangan sosial makin lebar, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Hal ini dikarenakan sistem ini sangat mengagungkan kebebasan kepemilikan tanpa batas. Selama manusia memiliki uang, mereka diberi kebebasan penuh untuk memiliki apapun meski harus mengorbankan pihak lain. 


Alhasil, harta yang seharusnya dapat terdistribusi ke seluruh lapisan masyarakat, justru berputar di kalangan orang kaya dan para pemilik modal besar. Di samping itu, harga kebutuhan pokok yang terus melambung, lapangan pekerjaan makin sulit dan sempit, PHK massal terus terjadi, dan gaji yang tak sebanding dengan biaya hidup, mengakibatkan daya beli masyarakat makin turun.


Di titik inilah judi online seolah-olah menjadi solusi untuk mengatasi tekanan hidup. Padahal menang judi online hanyalah ilusi semata. Saat pelaku judi online mulai kecanduan, mereka akan berusaha mencari cara untuk menang kedua kali. Kondisi inilah yang membuat mereka nekat untuk mendapatkan uang meski harus membunuh. 


Sementara itu, negara kapitalis tidak dirancang untuk melindungi rakyat. Negara tak mampu membendung situs-situs judi online secara keseluruhan. Meski negara menghapus situs-situs judi online, nyatanya masih menjamur situs-situs yang lain. Pada akhirnya, regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, serta tidak menyentuh akar masalah. 


Judol memang sengaja dibiarkan terus ada karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Inilah watak asli sistem ekonomi berbasis kapitalisme yang tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi. 


Di sisi lain, sanksi yang diberikan pada pelaku tindak kriminal tidak mampu memberikan efek jera sehingga kasus serupa akan terus berulang. Sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi sosial dan penjara. Demikianlah bobroknya aturan dalam sistem buatan manusia, yakni kapitalisme. Tentu kasus judi online hingga menghilangkan nyawa tidak akan bisa menemui solusi tuntas ketika masih bertahan dengan sistem ini. Butuh adanya perubahan sistem sehingga masyarakat hidup sebagaimana mestinya. 


Islam Solusi Paripurna


Islam menjelaskan bahwa pondasi manusia berperilaku adalah akidah. Yang maknanya di balik segala sesuatu, ada Allah Sang Maha Pencipta dan Pengatur. Oleh karena itu, standar perilaku seorang muslim seharusnya berasal dari Allah yaitu halal haram bukan kemanfaatan materi.


Standar perilaku ini selamanya tidak akan pernah berubah-ubah meski tekanan hidup semakin sulit. Asas akidah inilah yang akan menjadi benteng pertama dalam bertindak sehingga manusia tidak akan ceroboh atau nekat untuk melakukan tindakan yang diharamkan Allah. 


Akidah Islam akan menjadi landasan dalam membangun sistem pendidikan. Alhasil, tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian Islam yakni pola pikir dan sikap Islam akan bisa terwujud. Dari pengaturan sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan terbangun suasana islami di tengah-tengah masyarakat. Hal ini yang mendorong anggota masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar. 


Di sisi lain, negara akan memastikan bahwa kebutuhan dasar setiap individu rakyat akan terpenuhi. Sandang, pangan, dan papan akan terpenuhi oleh negara dengan cara memastikan bahwa setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dengan gaji yang layak. Kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan oleh negara secara gratis dan berkualitas. Pemenuhan ini akan bisa terwujudnya manakala sistem ekonomi yang diterapkan juga berasal dari Islam.


Dalam Islam, kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, energi, dan air wajib dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan seluruhnya untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Pengaturan ini akan menghilangkan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat sehingga pintu judi online bisa ditutup. 


Fungsi negara dalam Islam adalah sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara tidak hanya memblokir rekening pelaku tetapi juga akan menutup seluruh situs-situs judi online. Negara akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) bagi setiap pelaku tindak kriminal. 


Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Fungsi sanksi seperti ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan edukasi bagi masyarakat lain sehingga mampu memutus rantai kejahatan hingga ke akarnya. 


Demikianlah pengaturan Islam dalam memberantas judi online. Pengaturan ini  hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan yang telah Rasulullah saw. contohkan yakni Khil4fah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Maraknya Kekerasan Seksual Buah dari Sistem Demokrasi Sekuler

Maraknya Kekerasan Seksual Buah dari Sistem Demokrasi Sekuler




Apa yang terjadi di FHUI ibarat fenomena gunung es

kasus yang belum terungkap bisa jadi lebih banyak lagi

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Dr. Siti Ma'rifah, mengaku sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), hal ini dipicu karena pengaruh dan bahaya pornografi.(MUIdigital, 17-04-2026)


Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Namun, undang-undang tersebut tidak menjadikan para pelaku sadar dan paham isi dari undang undang tersebut. Salah satu isinya melarang adanya chat berbau porno.


Kasus ini terungkap setelah layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial. Kasus pelecehan seksual verbal seperti ini, bukan pertama kali terjadi. Karena seringnya kasus pelecehan seksual verbal ini terjadi dan makin hari makin bertambah jumlahnya, maka butuh penanganan secara tuntas. Pihak yang paling bertanggung adalah negara. Negara diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini, serta mencegah agar tidak terjadi problem yang sama di masa yang akan datang.


Apa lagi kejadiannya di lingkungan pendidikan  yang notabene sudah pasti diajarkan adab, sopan santun, dan tuntunan dalam bersikap dan berperilaku. Seharusnya lingkungan pendidikan itu terbebas dari aktivitas maksiat pelecehan seksual. Apa yang terjadi di FHUI ibarat fenomena gunung es, kasus yang belum terungkap bisa jadi lebih banyak lagi. Anehnya, penanganan baru terjadi kalau kasusnya sudah yang viral di media sosial seperti kasus ini.


Padahal ada 2.681 kasus pelecehan seksual menurut laporan PPPK pada tahun 2024, termasuk didalamnya pelecehan verbal yang  terjadi selama April 2024. Sedihnya lagi, makin dibahas dan dicarikan solusi agar tuntas masalahnya. Namun, makin hari makin banyak kasus berikutnya terjadi. Lalu apa yang harus kita lakukan?


Kembali Kepada Aturan Islam


Dengan banyaknya kasus aktivitas pelecehan seksual di lingkungan pendidikan seharusnya masyarakat khususnya kaum muslim menyadari hal itu terjadi karena diterapkannya demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama Islam hanya dijadikan status dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, sedangkan aturannya ditinggalkan. 


Padahal jika kaum muslim memahami semua ajaran Islam, termasuk di dalamnya ada sistem pergaulan Islam, maka yakin kekerasan ataupun pelecehan seksual verbal tidak akan bermunculan sedahsyat saat ini, bak jamur di musim hujan. 


Umat Islam seharusnya memahami ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan larangan zina termasuk didalamnya aktivitas pelecehan seksual verbal.


Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra' 17: 32)


Penting pula untuk diketahui dan dipahami bahwa aturan Islam ketika diterapkan akan meminimalisir kejahatan seksual/termasuk pelecehan seksual verbal. Dalam Islam, pelaku kejahatan seksual termasuk pelecehan verbal akan mendapatkan sanksi tegas ketika melanggar aturan Islam. 


Misalnya, bagi pelaku pelecehan seksual khalifah akan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pelecehan seksual termasuk pelecehan di medsos. Calling dijatuhi sanksi takzir yang bobot hukumannya ditentukan oleh qadhi seperti hukuman penjara atau cambuk.


Dalam sistem Islam negara bertanggung jawab mencegah pelecehan seksual dengan menerapkan aturan pergaulan Islam seperti larangan campur baur laki perempuan. Hal ini untuk menjaga keamanan di ruang publik. Begitu pun untuk konten-konten berbau pornografi dilarang dalam sistem Islam. Seluruh kejahatan zina termasuk didalamnya pelecehan seksual verbal akan sangat kecil terjadi. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Bagja Mekalhaq 

Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam

Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam




Berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar

di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai negeri muslim


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei, secara terbuka menggaungkan klaim kemenangan negaranya dalam persaingan geopolitik melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l.


“Iran telah membuktikan bahwa kekuatan iman dan kemandirian mampu mengalahkan kekuatan materialistik. Hari ini, dunia melihat Iran bukan hanya sebagai negara yang bertahan, tetapi sebagai mercusuar inspirasi bagi mereka yang mencari keadilan,” ujar Mojtaba Khamenei dalam sebuah forum di Teheran. (mediaindonesia.com, 10-04-2026)


Sekutu AS juga terlihat mengalami perpecahan setelah sejumlah negara Eropa seperti Austria, Prancis, dan Spanyol serta NATO (North Atlantic Treaty Organization) menolak dan membatasi dukungan terhadap operasi militer Amerika Serikat dan Isra*l terhadap Iran. Hal ini membuktikan bahwa AS tidak dapat memaksakan negara-negara sekutunya untuk ikut terlibat langsung dalam perang melawan Iran. 


Namun, ketika AS mulai kewalahan menghadapi tekanan geopolitik, muncul inisiatif perdamaian dari para penguasa negeri-negeri muslim, di antaranya datang dari Pakistan. Pakistan dipercaya sebagai mediator kunci oleh kedua belah pihak dan mengambil peran aktif untuk meredakan ketegangan di wilayah konflik AS-Iran tersebut.


Dari klaim kemenangan Iran, AS menangguhkan serangan selama 2 minggu ke Iran dan menerima 10 usulan Iran yakni : komitmen non-agresi terhadap Iran; Iran mengontrol Selat Hormuz; Iran berhak atas pengayaan uranium; pencabutan sanksi ekonomi atas Iran; pencairan aset-aset Iran yang dibekukan AS; pembatalan semua resolusi Dewan Keamanan PBB; pembatalan semua resolusi Dewan Gubernur Badan Atom Internasional; pembayaran kompensasi perang; penarikan pasukan AS, dan penghentian perang di semua front termasuk di Lebanon. (news.detik.com, 14-04-26)


Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam


Menghadapi perlawanan tak terduga, AS telah gagal mencapai tujuannya ke Iran dan kembali ke titik awal melalui gencatan senjata. Iran telah membuktikan keberaniannya melawan AS yang unggul dalam kecanggihan kekuatan militer, armada pesawat tempur, serta memiliki jaringan pangkalan militer global yang luas. Hal ini mengungkap batas kekuatan AS dan menunjukkan pada dunia bahwa AS tak sekuat yang dibayangkan sebagai negara adidaya. 


Sejatinya, berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar. Di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai negeri muslim. Kemudian sumber daya alam (SDA) yang melimpah, seperti minyak dan gas yang produksinya menyumbang sekitar 30% dari minyak dunia saat ini, serta geopolitik strategis yang menjadi jalur perdagangan dunia. Namun, yang perlu kita renungkan, apakah potensi besar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan umat Islam? Atau hanya dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas sistem hegemoni global saat ini? 


Faktanya, saat ini umat Islam tercerai-berai dalam puluhan negara-bangsa yang lemah dan terikat dengan berbagai kepentingan asing. Pelajaran penting dari konflik AS-Iran ini tidak ada negara yang bersekutu secara permanen, kecuali terdapat kepentingan di dalamnya. Pengkhianatan penguasa muslim menjadi perisai bagi kepentingan asing hanya untuk menyelamatkan tatanan imperium yang mulai retak. Hal ini tentu melemahkan kesatuan umat Islam menuju kebangkitan yang hakiki. 


Dapat dibayangkan, jika kekuatan militer, ekonomi dan politik umat Islam dikerahkan dalam satu kekuatan global di bawah kepemimpinan yang independen dan tidak terikat dengan kepentingan asing. Saat itulah kekuatan baru akan muncul dan perubahan yang hakiki akan dimulai. 


Persatuan Umat Islam untuk Kekuatan Global yang Baru


Penjajahan atas negeri-negeri muslim yang berlangsung hingga saat ini tidak akan pernah usai jika umat Islam masih tercerai-berai dan memiliki kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, persatuan umat menjadi langkah yang sangat penting untuk dilakukan agar umat bersatu melawan imperialis Barat dan negara-negara kafir penjajah serta menyatukan semua potensi negeri-negeri muslim menjadi satu kekuatan politik dalam institusi pemerintahan Islam global (Khil4fah). 


Khil4fah sejatinya yang akan menjadi perisai dan pelindung yang akan menentukan arah perjuangan untuk kemuliaan umat Islam di seluruh dunia. Khil4fah di bawah kepemimpinan seorang khalifah adalah perisai bagi rakyatnya.


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai; kaum muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sudah seharusnya negeri-negeri muslim bersatu dalam satu kekuatan komando di bawah sebuah naungan institusi Khil4fah yang mampu menyatukan potensi besar umat dalam membentuk kekuatan global yang baru untuk melawan penjajahan kaum kafir sehingga terwujud keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati

Darah di Ujung Slot

Darah di Ujung Slot



Ibu pertiwi menangis, alam berduka, menyaksikan nyawa ibu melayang

Sadisnya anak kandung menjadi algojo bagi ibunya

_____________________________


Penulis Yulfianis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Ketika uang lebih berharga dari nyawa dan judi lebih menggoda daripada kasih sayang.


Pemuda berinisial AF (23) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tega membunuh lalu memutilasi jasad ibu kandungnya, SA (63). Perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku merasa emosi akibat tidak diberi uang untuk bermain judi online. (kompas.id, 09-04-2026)


Tragedi di Lahat bukan sekadar kisah kriminal yang menggetarkan. Ini adalah bukti telanjang dari kegagalan sistem kehidupan sekularisme. Seorang anak membunuh ibu kandungnya demi uang untuk judi slot. Fakta ini menunjukkan bukan sekadar rusaknya individu, melainkan rusaknya fondasi berpikir yang dibentuk oleh sistem sekularisme kapitalis. 


Ketika manusia dididik untuk menjadikan materi sebagai tuhan, maka hilanglah kemanusiaan, lenyaplah kasih sayang, dan hancurlah batas halal haram. Allah ï·» berfirman:


"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?" (QS. Al-Jatsiyah: 23)


Senjata Sistem untuk Menghancurkan Akal dan Generasi


Judi online bukan sekadar penyimpangan, ia adalah instrumen sistemik yang dibiarkan hidup dalam ekosistem kapitalisme. Dengan balutan teknologi dan janji kekayaan instan yang mampu menipu akal, menumpulkan logika, dan merusak struktur kepribadian manusia.


Allah ï·» menegaskan:


"Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat." (QS. Al-Maidah: 91)


Apa yang terjadi hari ini? Anak membenci ibu. Keluarga berubah menjadi medan konflik. Nafsu mengalahkan akal. Bahkan, nyawa menjadi taruhan. Ini bukan kebetulan ini konsekuensi logis dari sistem yang membiarkan racun tersebar tanpa kontrol hakiki.


Akar masalahnya jelas yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai standar benar salah. Dalam sistem ini, selama menghasilkan uang, maka ia dianggap sah. Bahkan jika harus menginjak nilai moral dan menghancurkan keluarga. Rasulullah ï·º bersabda:


"Akan datang suatu masa di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari yang halal atau haram." (HR. Bukhari)


Inilah wajah masyarakat hari ini. Judi dilegalkan secara de facto, bahkan menjadi sumber pemasukan. Negara tidak hadir sebagai penjaga moral tetapi sebagai regulator kepentingan. Hukum tidak membentuk ketakwaan, ia hanya mengelola kejahatan. Sanksi lemah, tidak menjerakan, dan seringkali tunduk pada kekuasaan dan uang. Maka lahirlah manusia-manusia pragmatis yaitu berpikir pendek, berorientasi instan, dan siap melakukan apa saja demi materi. Bahkan jika harus membunuh orang tua sendiri.


Satu-satunya Sistem yang Memutus Akar Kejahatan


Islam tidak sekadar mengutuk perbuatan, tetapi mencabut akar kerusakannya. Dalam Islam, akidah menjadi landasan berpikir. Halal haram menjadi standar bertindak. Negara menjadi penjaga yang tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan. Allah ï·» berfirman:


"Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (QS. Al-Ma’idah: 45)


Islam mengharamkan judi secara mutlak dan menutup seluruh pintunya. Negara wajib memblokir, memberantas, dan menghukum tegas pelakunya. Bukan sekadar penjara tanpa efek jera, tetapi sanksi yang bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).


Dalam kasus pembunuhan, Islam menetapkan qishash atau balasan setimpal yang akan menjaga kehormatan nyawa manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya:


"Dan dalam qishash itu ada kehidupan bagimu..." (QS. Al-Baqarah: 179) 


Islam memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa harus menempuh jalan haram. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan, pendidikan, dan penjagaan moral masyarakat. Tidak ada ruang bagi judi untuk tumbuh.Tidak ada celah bagi kerusakan untuk berkembang.


Tragedi ini bukan akhir ia adalah peringatan keras. Selama sistem kufur  sekularisme-kapitalisme masih menjadi asas kehidupan, maka tragedi serupa akan terus berulang. Bahkan, bisa jadi lebih mengerikan.


Ini bukan sekadar krisis moral ini krisis ideologi. Selama umat masih bertahan dalam sistem yang rusak, maka jangan heran jika anak berubah menjadi algojo bagi ibunya sendiri. Saatnya memilih tetap bertahan dalam sistem yang melahirkan kehancuran? atau kembali kepada Islam sebagai satu-satunya jalan keselamatan? Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Kecanduan Judol Tega Menghabisi Ibu Kandung Sendiri

Kecanduan Judol Tega Menghabisi Ibu Kandung Sendiri



Peristiwa tragis ini menjadi bukti nyata

betapa dahsyatnya dampak kecanduan judi online terhadap akal dan nurani manusia


___________________


Penulis Verawati S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tidak hanya menghabiskan uang, tetapi juga merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri. Judi online (judol) kembali memakan korban.


Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Pelaku, Ahmad Fahrozi (23), bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun dekat rumah. (metrotv.com, 09-04-2026)


Peristiwa tragis ini menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak kecanduan judi online terhadap akal dan nurani manusia. Fenomena ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Judi online telah menyebar luas di tengah masyarakat, menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak-anak.


Godaan untuk mendapatkan keuntungan instan terus dibisikkan, seolah-olah kemenangan besar hanya tinggal menunggu waktu. Padahal kenyataannya, tidak ada orang yang benar-benar menjadi kaya karena judi, yang ada justru kehancuran finansial, rusaknya hubungan keluarga, hingga hilangnya akal sehat.


Meski berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, judi online tetap tumbuh subur. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sekadar masalah individu, melainkan persoalan sistemik. Dalam sistem kapitalisme, sesuatu yang memiliki nilai ekonomi akan tetap berjalan meskipun merusak masyarakat. Judi menjadi bisnis yang menggiurkan karena mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga celah untuk memberantasnya secara tuntas menjadi sangat kecil.


Ada beberapa faktor yang mendorong maraknya judi online. Pertama, lemahnya keimanan akibat minimnya pemahaman agama. Sistem pendidikan saat ini cenderung berorientasi pada dunia kerja semata, sementara pembentukan kepribadian Islam sangat minim dan kurang mendapat perhatian. Akibatnya, lahir generasi yang cenderung hedonis dan mengejar kenikmatan duniawi tanpa mempertimbangkan halal dan haram. 


Kedua, faktor ekonomi. Hal nyata yang terlihat dalam sistem kapitalisme adalah kesenjangan sosial yang lebar. Sebab kemudahan mendapatkan akses kekayaan hanya berputar pada orang kaya dan pemilik kekuasaan. Sedangkan dikalangan masyarakat terjadi kesulitan ekonomi seperti susahnya lapangan pekerjaan,  gelombang pemutusan hubungan kerja, dan kebodohan. Semua ini pada akhirnya mendorong sebagian orang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang, termasuk melalui judi.


Ketiga, sistem kapitalisme memberi kebebasan tanpa batas sehingga berbagai bentuk kemaksiatan mudah diakses, termasuk melalui perangkat digital yang selalu berada dalam genggaman. Seperti pornografi dan judi online. Semua itu menyulitkan penyakit masyarakat ini untuk diberantas, justru yang terjadi makin menjamur.


Islam Menawarkan Solusi 


Berharap penyelesaian pada sistem kapitalisme ibarat panggang jauh dari api. Mustahil mampu terselesaikan. Karena itu, solusi yang hakiki dan menyeluruh hanya ada dalam sistem Islam. Dari sisi individu, Islam membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah dan ketaatan kepada Allah sehingga mampu menahan diri dari perbuatan haram.


Dari sisi masyarakatnya, sistem Islam ada saling mengoreksi atau amar makruf nahi mungkar. Saling mengontrol satu sama lain sehingga ketaatan dalam masyarakat mudah terbentuk. Sedangkan sisi pemerintahan akan menjamin kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Negara juga bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak, sehingga masyarakat tidak terdorong mencari penghasilan dari jalan yang haram.


Selain itu, Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat. Allah Swt. telah menetapkan delapan golongan penerima zakat sebagaimana dalam firman-Nya:


"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. Al-Taubah: 60)


Melalui mekanisme ini, kesejahteraan masyarakat dapat terjaga secara adil dan merata, sehingga tidak ada alasan bagi seseorang untuk menempuh jalan haram seperti judi. Di sisi lain, Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan sebagai efek jera dan bentuk perlindungan bagi masyarakat.


Dengan demikian, Islam bukan hanya sekadar ajaran spiritual, tetapi sistem kehidupan yang mampu mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk maraknya judi online. Ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, kehidupan masyarakat akan menjadi lebih tenang, adil, dan jauh dari berbagai bentuk kerusakan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pandangan Islam Terkait WFH, Siapa yang Diuntungkan?

Pandangan Islam Terkait WFH, Siapa yang Diuntungkan?




Dalam Islam tidak menolak WFH

Namun, WFH tidak akan menjadi alat eksploitasi seperti dalam kapitalisme

______________________


Penulis Nofri Hutasoit

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-WFH, Siapa yang Diuntungkan?
WFH (kerja dari rumah) memang terasa enak tetapi yang paling diuntungkan tidak selalu pekerja. Memang, pekerja jadi hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu ke kantor. Namun, sering juga jam kerja jadi tidak jelas bahkan terasa lebih lama. Perusahaan justru cukup diuntungkan karena bisa menghemat biaya kantor dan tetap menuntut pekerja aktif kapan saja. 


Sementara itu, tidak semua orang bisa WFH seperti buruh atau pekerja lapangan, jadi manfaatnya tidak merata. Kesimpulannya, WFH lebih menguntungkan perusahaan dan sebagian pekerja saja. Karena itu, perlu aturan yang adil supaya pekerja tetap seimbang antara kerja dan kehidupan pribadi.


Pengadilan Negeri Medan mulai menerapkan Work From Home (WFH) pada Jumat lalu. Soniady Drajat Sadarisman selaku juru bicara PN Medan menerangkan bahwasanya penerapan WFH di lingkungan PN Medan itu didasari surat edaran Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2026.


WFH berlaku hanya untuk ASN. WFH diberlakukan guna menghemat BBM. Untuk hakim yang sudah ada jadwal sidang di hari Jumat tetap dilaksanakan seperti biasa. Hal ini dilakukan sebagai respons dan kemungkinan ketersediaan bahan bakar berkurang minyak akibat perang Iran-AS. (tribunmedan.com, 14-04-2026)


WFH Lahir dari Sistem Kapitalisme 


Penerapan Work From Home setiap Jumat bagi ASN PN Medan. WFH muncul lewat kebijakan darurat ketika Covid-19, pelan-pelan masuk aturan ketenagakerjaan. Pemerintah saat ini bingung mau dapat kucuran dana dari mana lagi sehingga membuat kebijakan penerapan WFH yang diyakini sebagai solusi pragmatis.


Sebagaimana kita ketahui WFH hanya berlaku untuk segelintir orang karena tidak semua pekerjaan bisa dijalankan dengan WFH yang didapatkan dalam penerapan WFH banyak dampak negatifnya. Namun, menurut pemerintah pemberlakuan WFH bisa mengirit BBM tanpa mempertimbangkan dampak lainnya yang akan terjadi seperti kenaikan biaya listrik, menguras kuota, terganggunya kesehatan fisik dan mental, miskomunikasi, skill sosial turun, dan lainnya.


Bukannya untung malah buntung akibat kebijakan tersebut. Tentu kebijakan WFH ini masih populis dan pragmatis. Pemerintah tidak mau tahu akan hal itu yang penting mereka dapat untung dan tidak peduli dengan rakyat yg dipimpinnya. Inilah gambaran pemerintahan di sistem kapitalis. 


Pemerintah yang pandai mengemas realitas buruk dengan angka-angka survey yang meninabobokan. Pemerintah rakus dengan harta dan jabatan. Rakyat yang dipimpinnya selalu percaya dan menerima semua kebijakan dan janji-janji manis yang ditorehkan. 


Keadaan umat Islam yang makin hari makin memburuk dan juga ekonomi sulit. Bahkan, untuk bernafas pun enggan diakibatkan sistem yang rusak dan merusak ini. WFH (Work From Home) sering dianggap sebagai kemajuan zaman, tapi kalau dilihat lebih dalam, pola ini tidak lepas dari sistem kapitalisme. 


Dalam sistem ini, efisiensi dan keuntungan jadi tujuan utama. WFH muncul sebagai cara agar perusahaan tetap berjalan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya kantor bisa dipangkas, tetapi pekerjaan tetap berjalan, bahkan sering kali lebih intens.


Akhirnya, WFH bukan sekadar soal bekerja dari rumah, tetapi bagian dari cara sistem kapitalisme beradaptasi untuk tetap meraih keuntungan. Maka yang perlu dipikirkan bukan hanya kenyamanannya, tetapi bagaimana sistem kerja ini benar-benar adil dan tidak menjadikan pekerja sebagai pihak yang dirugikan.


Pandangan Islam Tentang WFH


WFH (Work From Home) dalam pandangan Islam—terutama dalam gambaran negara Khil4fah Islamiah—bukan dilihat dari bentuknya, tetapi dari apakah sistem itu adil atau tidak. Islam tidak membatasi harus kerja di kantor atau di rumah, tetapi menekankan agar setiap pekerjaan berjalan sesuai syariat: jelas akadnya, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak.


Allah berfirman dalam QS. An-Nisa: 29 yang artinya:


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kalian.”


Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan kerja harus dilandasi kerelaan dan kejelasan, bukan paksaan atau eksploitasi.


Rasulullah ï·º juga bersabda:


“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)


Hadis ini menegaskan bahwa pekerja harus diperlakukan dengan adil, tidak ditunda haknya, dan tidak dizalimi. Maka sudah saatnya umat Islam bersatu untuk kembali menerapkan Islam. Sebab hanya Islam lah satu-satunya yang dapat memanusiakan manusia. 


Jadikanlah perang yang terjadi saat ini antara Iran dan AS, membukakan mata kita untuk kembali ke jalan Allah, kembali menerapkan hukum Allah disetiap lini kehidupan. 


Ketika bahan pokok mahal, BBM naik, umat makin tercekik. Siapa yang bisa menolongnya? Wahai umat Islam sadarlah, sadarlah bahwasanya engkau sedang ditipu habis habisan oleh penguasa zalim. 


Mari sama-sama menggenggam erat hukum-hukum Allah mencampakkan hukum-hukum buatan manusia. Umat Islam punya mabda tersendiri, punya jalan hidup, jangan mau ketergantungan dengan para penguasa rakus.


Dari perang Iran, umat Islam punya peluang untuk mengambil kembali peta sejarah peradaban gemilang. Umat harus menempuh jalan kebangkitan yang Rasulullah contohkan yaitu dakwah mengubah pemikiran dan membangun kesadaran di tengah umat dengan dasar ideologi Islam. 


Dalam sistem Khil4fah Islamiah, negara akan memastikan semua akad kerja, termasuk jika ada WFH berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada jam kerja yang samar, tuntutan berlebihan, atau pekerja yang diperas dengan dalih fleksibilitas. 


Jika WFH membawa kebaikan dan tidak melanggar syariat, maka boleh saja dilakukan. Dalam Islam tidak menolak WFH. Namun, dalam sistem Islam, WFH tidak akan menjadi alat eksploitasi seperti dalam kapitalisme. Semua akan diatur agar tetap adil, jelas, dan membawa keberkahan bagi pekerja maupun pemberi kerja. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Asuransi Padi di Bulungan Bukan Solusi

Asuransi Padi di Bulungan Bukan Solusi



Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya 

negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat

__________________________


Penulis Imelda Inriani, S.P

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pemerintah Kabupaten Bulungan mewacanakan program asuransi bagi petani padi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir maupun serangan hama.


Wacana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Bulungan Kristiyanto, dalam menanggapi keluhan sejumlah petani yang kerap mengalami kerugian saat musim tanam. Baik akibat hama, gagal panen, karena kondisi alam. Beliau juga menegaskan bahwa kondisi ini diutamakan pada lahan kawasan pasang surut, di mana pengelolaan keluar masuknya air ke lahan sawah para petani yang sulit dikelola. (korankaltara.com, 12-03-2026)


Sembunyi di Balik Asuransi


Wacana terkait asuransi padi di atas memang belum dilaksanakan karena pemerintah masih butuh waktu untuk melihat kembali terkait kecukupan anggaran yang dimiliki Pemda. Meskipun belum berjalan, kita dapat menilai bahwa program ini adalah bentuk lepas tangannya pemerintah dalam menunjang serta mendukung kegiatan usaha tani yang dijalankan.


Asuransi tani dalam hal ini adalah padi merupakan skema yang dibuat pemerintah dengan menjanjikan agar diberikan bantuan jika usaha tani yang mereka lakukan mengalami kegagalan karena faktor kondisi alam. Namun, pada kenyataannya bantuan tersebut bukanlah bersih dari pemerintah melainkan merupakan premi yang dibayarkan oleh petani setiap bulannya untuk mengatasi masalah yang terjadi. Meskipun dengan iming iming subsidi, namun tetap akhirnya adalah petani sendiri yang membiayai kerugian akibat gagal panen ini. 


Di sisi lain, program ini sangat berpeluang melibatkan swasta atau pihak ketiga. Dimungkinkan merekalah yang akan mengelola dan menentukan kebijakan terkait asuransi Padi ini. Lagi lagi para petani hanya menjadi objek mencari untung dengan iming iming dijamin kesejahteraannya.


Namun, pada faktanya kesejahteraan itu jauh dari kenyataan. Para petani kembali harus berjuang sendiri memutar otak sekuat tenaga agar bisa bertahan hidup dan bertahan dalam usaha tani. Pemerintah yang seharusnya menjadi tempat petani mengadu atas segala kekurangannya malah berlepas tangan. Alih-alih menyediakan bantuan berupa benih maupun sarana prasarana pertanian agar mereka bisa mendapatkan hasil yang maksimal, yang ada petani malah dibiarkan berjuang sendiri dengan kemampuan dan segala keterbatasan yang ada. 


Asuransi Bukan Solusi


Inilah watak dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Negara yang seharusnya hadir memberikan solusi bagi setiap kesulitan rakyat, malah menambah beban rakyat. Negara kapitalisme membiarkan rakyat berusaha sendiri, dalam kamusnya rakyat harus mandiri dalam menyelesaikan masalah.


Negara hanya sebagai regulator saja tanpa hadir secara langsung menyelesaikan setiap masalah. Hal ini dapat kita lihat pada skema asuransi lainnya yang telah diterapkan oleh negera seperti asuransi jiwa, kesehatan atau BPJS, ketenagakerjaan, jaminan tua, dan sebagainya.


Kita bisa lihat bahwa semua asuransi di atas menjadikan rakyat harus berjuang untuk mengatasi kemungkinan buruk yang terjadi pada mereka di masa mendatang, ketika jatuh sakit, kecelakaan, masa pensiun maupun kematian. Rakyat didorong untuk menjadi peserta asuransi dan membayar iuran. Artinya, negara telah mengalihkan tanggung jawabnya kepada pihak lain yakni swasta dalam mengurus urusan rakyat.  


Begitulah sama halnya dengan skema asuransi padi yang diwacanakan pemkab Bulungan. Petani harus membayar premi untuk kemungkinan gagal panen di kemudian hari. Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat.


Solusi Tuntas Masalah Pertanian


Berbeda dengan sistem Islam, negara merupakan pihak yang wajib bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya termasuk para petani. Negara akan mengurusi segala kebutuhan para petani dalam melakukan usaha tani yang mereka tekuni. Mulai dari penyediaan bibit, pengolahan lahan, pupuk, alsintan, panen, kegiatan pascapanen, pendistribusian hasil panen, hingga pencegahan maupun penanganan masalah yang dihadapi petani saat kegiatan tani berlangsung. 


Negara akan selalu hadir membersamai kegiatan para petani tanpa berlepas tangan. Hal demikian itu karena pertanian merupakan hal penting yang menunjang kehidupan manusia dari segi sumber makanan dan dalam rangka pemenuhan gizi manusia.


Sebagaimana dalam firman Allah Swt., “Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehidupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya. Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan (air) itu, dan bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr ayat 19-22)


Pada masa kenabian Rasulullah saw. juga  pernah menengahi perselisihan antara dua sahabat terkait irigasi dari sungai kecil. Nabi menetapkan aturan adil di mana air dialirkan ke lahan atas lebih dulu hingga mata kaki, baru kemudian dialirkan ke lahan bawah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian salah satu pihak dan menunjukkan bahwa negaralah yang harusnya secara langsung turun tangan menangani permasalahan yang terjadi di tengah rakyatnya. Bukan berlepas tangan bahkan sampai menyerahkannya pada pihak ketiga untuk menyelesaikannya. 


Cara Islam menghadapi bencana dengan mengintegrasikan pendekatan spiritual, sosial, dan teknis yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan ketauhidan. Islam memandang bencana sebagai ujian, peringatan, atau teguran atas perbuatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan kesabaran.


Selain itu, tindakan preventif dan mitigasi sebelum bancana pasti akan dilakukan yakni dengan cara melakukan prinsip pertanian yang berpegang pada syariat Islam. Di antaranya adalah prinsip: Memakmurkan bumi dengan cara bercocok tanam, dengan niat ibadah. Misi memakmurkan bumi, merawatnya dengan benar, dan meminimalisir dampak bencana. 


Demikian pun, prinsip pelestarian lingkungan karena Islam melarang perusakan lingkungan yang menjadi penyebab bencana. Selanjutnya adalah prinsip ketahanan pangan sebagaimana manajemen Nabi Yusuf yang menerapkan manajemen krisis yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pertanian, serta menyimpan cadangan pangan untuk masa sulit. Terakhir adalah reboisasi yaitu melakukan penghijauan untuk menjaga ekosistem lahan pertanian. 


Inilah prinsip pertanian dalam Islam, dengan begitu para petani akan merasakan yang namanya kesejahteraan yang hakiki karena pengaturan Islam bersumber dari yang Maha Sempurna yakni Allah Swt.. Bukan kesejahteraan semu sebagai akibat dari penerapan sistem kufur saat ini. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Negeri Muslim Bersatu Hegemoni Global Runtuh

Negeri Muslim Bersatu Hegemoni Global Runtuh



Oleh karena itu, sudah saatnya para pemimpin dunia Islam membuang ego sektoral

dan menyatukan kekuatan militer demi membebaskan tanah P4lestina secara total

_________________________


Penulis Melta Vatmala Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - AS dan Isra*l merupakan negara adidaya yang tidak pernah terkalahkan, karena mereka memiliki senjata yang kuat, dan senjata nuklir yang besar.


Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, secara terbuka menggaungkan klaim kemenangan negaranya dalam persaingan geopolitik melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l. Putra dari Ayatullah Ali Khamenei itu menegaskan, bahwa ketahanan Iran di tengah tekanan internasional telah menjadikan Teheran sebagai sumber inspirasi bagi bangsa-bangsa lain di dunia.


Berdasarkan pernyataan Mojtaba strategi “perlawanan” yang diusung Iran berhasil mematahkan dominasi Barat dan sekutunya, sekaligus memperkuat posisi tawar Iran di panggung global. (mediaindonesia.com)


AS-Isra*l tak mudah mengalahkan Iran (hanya 1 negeri muslim). Iran salah satu negara yang dipimpin oleh umat Islam. Oleh sebab itu, negara muslim, yaitu Iran meskipun masih memakai politik kapitalis, tetapi mereka masih memiliki perasaan Islam masih terjerat dengan kaum muslimin. Hingga mereka tidak pernah terkalahkan sebab mereka bersatu juga memiliki senjata yang lebih kuat dari AS dan sekutunya. AS tak bisa memaksa negara sekutunya untuk ikut terlibat langsung perang dengan Iran. Beberapa penguasa muslim bersekutu dengan AS. 


Pemicu perang AS-Isra*l melawan Iran, konfrontasi militer langsung pecah pada Sabtu (28-2-2026) saat Amerika Serikat dan Isra*l menggempur berbagai target vital di Iran lewat serangan udara bersama. Insiden ini dipicu oleh buntunya negosiasi diplomatik, dinamika politik domestik Iran, dan akar konflik sejarah yang telah berlangsung lama. Operasi militer yang menargetkan infrastruktur nuklir, pangkalan rudal balistik, dan pusat kendali Iran ini memiliki sandi yang berbeda dari kedua negara.  


Strategi Imperialisme AS


Washington menyebutnya Operation Epic Fury, sementara Isra*l menamainya Operation Roaring Lion. Akar konflik ini sendiri ditarik jauh ke belakang hingga tahun 1953, saat CIA terlibat dalam penggulingan PM Mohammad Mossadeq pasca-nasionalisasi industri minyak Iran.


Kudeta tersebut berhasil mengembalikan kekuasaan Mohammad Reza Pahlavi yang dikenal berpihak pada Barat, meskipun ia kurang mendapat dukungan dari masyarakat domestik. Keterlibatan Amerika Serikat dalam mendukung Shah kemudian memicu ketidakpuasan yang berujung pada Revolusi Iran 1979. Peristiwa itu mengubah sistem pemerintahan Iran menjadi republik Islam yang dipimpin oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, sekaligus menandai sikap penentangan terbuka terhadap pengaruh AS di kawasan Timur Tengah.


Puncak konflik terjadi dalam peristiwa Krisis Penyanderaan Kedutaan Besar AS di Teheran, yang menyebabkan terputusnya hubungan diplomatik antara kedua negara serta diikuti dengan penerapan berbagai sanksi ekonomi.


Konflik antara Amerika Serikat dan Iran menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa supremasi global tidaklah absolut. Meski AS telah mendominasi peta politik, ekonomi, dan militer dunia selama berdekade-dekade, Iran menunjukkan bahwa keteguhan pada nilai-nilai Islam dan kedaulatan nasional dapat menjadi kekuatan untuk melawan dan memberikan perlawanan signifikan terhadap hegemoni tersebut.


Meskipun Amerika Serikat didukung oleh anggaran militer yang masif, teknologi mutakhir, serta jaringan aliansi global, Iran mampu bertahan melalui kekuatan kolektif rakyatnya yang berlandaskan akidah dan konsep kesyahidan. Sejarah memberikan pelajaran bahwa kekuatan bom dan tekanan sanksi tidak cukup untuk menundukkan bangsa yang berjuang atas dasar keyakinan. Semangat jihad dan prinsip perlawanan terhadap ketidakadilan menjadi tameng utama bagi rakyat Iran dalam menghadapi himpitan ekonomi maupun ancaman militer.


Sebenarnya serangan AS ke Iran dipicu oleh ketidakpuasan AS untuk menguasai negara Islam agar mau bergabung dalam persekutuan nya, mereka ingin berkuasa di dunia ini dengan menerapkan sistem sekularisme-kapitalis juga ingin menguasai hasil kekayaan alam negara kaum muslim untuk membuat persenjataan mereka dalam mengalahkan umat Islam. Mereka tahu bahwa ummat Islam tidak takut dengan namanya mati dalam melawan kebenaran karena sudah dijanjikan Allah surga bagi yang berjihad di jalan Allah.


Strategi Islam Melawan Musuh 


Intinya peperangan AS-Isra*l ke Iran itu hanya sekedar fiktif belaka untuk bisa bersatu melawan ummat muslim di P4lestina. Tujuannya ingin membuat senjata bersama untuk Isra*l merebut tanah Syam. Iran sebagai salah satu negara kaum muslimin pelopor minyak terbanyak di dunia diketahui AS memiliki senjata nuklir.


Perang ini menjadi bukti nyata bahwa saat umat Islam bersatu melawan ketidakadilan, kekuatan mereka menjadi tak terbendung oleh batas wilayah. Musuh Amerika sebenarnya bukanlah Iran semata, melainkan semangat perlawanan Islam itu sendiri.


Hal inilah yang membuat kekuatan hegemonik merasa terancam, mereka menyadari bahwa meski fisik bisa diserang, sebuah gagasan tetap abadi. Hegemoni global bisa runtuh ketika berhadapan dengan bangsa yang memiliki akidah, kemandirian, dan keberanian mati syahid.


Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem hidup yang menyediakan cetak biru perlawanan terhadap penindasan. Ketika umat kembali berpegang pada Islam secara total, maka dominasi adidaya hanyalah kertas yang bisa disobek.


Khil4fah juga memobilisasi tentara pilihan untuk mengusir penjajah kaum muslim dengan cara menyatukan umat. Allah Swt. berfirman “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana saja kamu jumpai, dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.” (QS. Al-Baqarah: 191)


Tindakan tegas dijatuhkan oleh Rasulullah saw. kepada Bani Nadhir, Bani Qainuqa’, dan Bani Quraizhah karena mereka terbukti merusak perjanjian serta berkhianat dengan cara membantu musuh memerangi Islam.


Namun, di balik ketegangan yang terlihat, semua itu hanyalah permainan peran. Ada indikasi kuat bahwa Iran dan AS sebenarnya bekerja sama di balik layar, bahkan AS disebut-sebut sebagai penentu kebijakan militer Iran. Contoh nyatanya adalah laporan bahwa Iran tetap melapor kepada AS sebelum melancarkan aksi balasan terhadap Zion*s. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi-sanksi yang selama ini digaungkan tak lebih dari sekadar "pemanis" dalam drama politik yang mereka jalankan bersama.


Sikap pasif Iran dan negara-negara mayoritas muslim lainnya terhadap penjajahan Zion*s tidak bisa dilepaskan dari jerat nasionalisme. Paham yang memecah belah umat berdasarkan garis batas geografis ini pada dasarnya bukan berasal dari Islam. Sebagai seorang muslim, standar tertinggi dalam bertindak seharusnya bukan kepentingan nasional yang sempit, melainkan hukum syarak.


Dalam pandangan Islam, menolong sesama muslim bukan sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban syar'i yang diperintahkan langsung oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an. Oleh karena itu, sudah saatnya para pemimpin dunia Islam membuang ego sektoral dan menyatukan kekuatan militer demi membebaskan tanah P4lestina secara total, serta memutuskan segala bentuk hubungan dengan entitas Zion*s.


Urgensi Syam dan Larangan Bermuamalah dengan Musuh


Perlu dipahami bahwa P4lestina bukan sekadar wilayah berdaulat, melainkan bagian integral dari Negeri Syam (mencakup Suriah, Yordania, Lebanon, dan P4lestina) yang memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Membiarkan wilayah ini dikuasai penjajah sama saja dengan membiarkan bagian tubuh umat Islam terus terluka.


Lebih jauh lagi, syariat Islam secara tegas mengatur interaksi dengan negara kategori kafir harbi fi'lan yakni pihak yang secara nyata sedang memerangi kaum muslim, seperti Isra*l, Amerika Serikat, dan sekutunya. Berdasarkan prinsip ini, segala bentuk hubungan adalah haram, baik itu diplomasi maupun perdagangan.


"Perdagangan dengan negara penjajah hanya akan memperkuat posisi mereka untuk terus menindas kaum muslim. Melakukan transaksi dengan mereka sama saja dengan memberikan bantuan untuk kemaksiatan dan permusuhan." Adaptasi pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. 


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Judol Kian Ganas Ikatan Keluarga Kian Terkikis Habis

Judol Kian Ganas Ikatan Keluarga Kian Terkikis Habis



Tragedi demi tragedi akibat judi online ini menjadi pesan keras

bahwa masyarakat membutuhkan perubahan paradigma fundamental


_______________________


Penulis Ummu Wildan

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - “Air susu dibalas darah hitam kematian.” Ungkapan itu terasa tepat menggambarkan tindakan seorang anak yang tega menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri. Seorang ibu melahirkan manusia, tetapi tidak semua anak yang lahir tumbuh menjadi manusia seutuhnya.


Publik belum lama ini diguncang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya di Lahat, Sumatra Selatan. Peristiwa tragis ini dipicu kecanduan judi online (judol). Diketahui pelaku berinisial AF (23) nekat melakukan pembunuhan setelah permintaannya akan uang untuk berjudi ditolak. (kompas.id, 10-4-2026)


Peristiwa ini jelas bukan tindakan spontan. Amarah karena penolakan menjadi pemicu awal. Pelaku bahkan sempat mengambil emas milik korban sekitar 13 gram. Demi menutupi perbuatannya dan mencegah korban melapor kepada keluarga, pelaku merencanakan aksi keji: membunuh, membakar, dan memutilasi jasad ibunya sendiri.


Kasus di Lahat bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan potret rusaknya logika dan empati akibat kecanduan judi. Secara psikologis, kecanduan judi merusak sistem dopamin serta fungsi otak depan yang berperan dalam pengambilan keputusan dan empati. Pada tahap berat, tujuan pelaku bukan lagi kemenangan, melainkan dorongan untuk terus bermain. Dalam kondisi ini, orang tua dapat dipandang sebagai penghalang sekaligus sumber dana.


Fenomena ini bukan yang pertama. Judi daring kerap berujung pada kekerasan, bahkan kehilangan nyawa, baik terhadap orang lain maupun diri sendiri. Kasus serupa sebelumnya juga mencuat, seperti peristiwa seorang istri yang membakar suaminya di NTT pada 2024. Kecanduan judi telah mengaburkan nalar hingga relasi paling mendasar, antara anak dan ibu pun runtuh.


Sekularisme dan Pergeseran Nilai Hidup


Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, hedonisme dan orientasi materi kerap menjadi rujukan utama. Rasa pengawasan moral melemah, sementara aturan agama ditinggalkan secara terang-terangan. Dalam situasi ini, tindakan maksiat maupun kriminal dapat dianggap wajar selama memberi keuntungan atau kepuasan instan.


Dalam kasus di Lahat, nilai kasih sayang seorang ibu kalah oleh dorongan memperoleh uang demi memuaskan hasrat berjudi. Jika standar hidup semata-mata diukur dari manfaat materi, berarti kebebasan tanpa batas menjadi konsekuensinya. Batas halal dan haram diabaikan, yang penting adalah keuntungan.


Padahal dalam perspektif Islam, agama tidak hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga seluruh dimensi kehidupan, dari individu hingga tata negara. Karena itu, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.


Kapitalisme dan Tekanan Ekonomi


Sistem ekonomi yang berorientasi kapital cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir elite. Sumber daya alam dikuasai pemilik modal besar, sementara keuntungan terkonsentrasi pada kepentingan pribadi. Di sisi lain, masyarakat luas harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup.


Dalam kondisi lapangan kerja yang terbatas dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, judol dipasarkan sebagai jalan pintas keluar dari kesulitan ekonomi. Padahal, itu hanya harapan semu. Bagi pelaku industri, judi daring justru menjadi ladang keuntungan besar. Sistem ini secara tidak langsung memanfaatkan keputusasaan ekonomi masyarakat.


Negara sebagai Regulator Bukan Pelindung


Berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat tidak lepas dari sistem yang diterapkan negara, termasuk maraknya judi daring. Penanganannya selama ini cenderung reaktif, bertindak setelah kasus viral. Pemblokiran situs memang dilakukan, tetapi hanya bersifat teknis dan tidak menyentuh akar masalah.


Masalah mendasar, yakni sistem yang memberi ruang spekulasi serta lemahnya ketahanan individu terhadap kemaksiatan belum ditangani secara serius. Meski pemerintah telah membentuk satuan tugas, upaya tersebut belum mampu menjadikan negara sebagai pelindung (junnah) yang menutup celah kerusakan secara menyeluruh. Pemberantas judi online membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Bukan sekadar tambal sulam, dimana pemberantasnya menyentuh akar permasalahannya yaitu sistem kapitalisme. 


Sanksi yang Tidak Memberikan Efek Jera (Zawajir)


Dalam sistem hukum saat ini, penegakkan hukum sering kali dianggap tajam kebawah namun tumpul ke atas, atau bahkan bisa dikompromikan. Sanksi hukum yang ada belum mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah bagi orang lain) maupun jawabir (penebus dosa bagi pelaku). Hal ini terbukti dari banyaknya residivis atau kasus serupa yang terus berulang bahkan dengan kualitas kekejaman yang meningkat seperti mutilasi yang terjadi di Lahat. 


Tragedi demi tragedi akibat judi online ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat membutuhkan perubahan paradigma  fundamental, kembali pada sistem yang menempatkan iman dan aturan hukum Allah di atas kepentingan materi dan kepuasan sesaat.


Islam Solusi Tuntas


Dalam islam, praktik perjudian dalam bentuk apapun adalah perbuatan yang diharamkan, pengharaman yang mutlak tanpa terkecuali. sebagaimana firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, (berkurban) untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah termasuk perbuatan setan karena itu jauhilah perbuatan itu agar kalian mendapatkan keberuntungan)." (Al-Maidah: 90)


Dalam ayat tersebut jelas bahwa judol perbuatan yang hina, kotor, termasuk perbuatan setan. Perbuatan yang sangat merugikan baik di dunia seperti dimiskinkan, hilang akal, melakukan kriminalisasi dan di akhirat dimasukan ke dalam lubang neraka karena termasuk perbuatan yang diharamkan.


Oleh karena itu, kita harus menanamkan akidah dalam diri bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan ada aturan di dalamnya dan ada pengawasan dari Allah. Seseorang akan berhenti berjudi bukan karena takut ditangkap polisi atau karena situsnya diblokir, tapi sadar bahwa perbuatan judi adalah dosa di hadapan Allah. Keimanan ini menjadi sistem imun yang jauh lebih kuat dari regulasi apa pun. 


Dalam sistem Islam, semua kekayaan dari Sumber Daya Alam (SDA) dikembalikan ke negara dan dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyatnya. Tekanan ekonomi yang selama ini memaksa masyarakat mengambil jalan pintas seperti judol akan hilang. Dengan begitu masyarakat menjadi sejahtera, tidak ada lagi kata putus asa karena ekonomi yang menjadi bahan bakar utama industri judi. Oleh karena itu, negara sangat penting mengambil peran untuk melindungi umat dengan menerapkan aturan Allah yakni sistem Islam.


Pemberantas dilakukan secara total melalui kedaulatan digital dan infrastruktur mandiri dibawah kepemimpinan Islam. Hukum Islam berfungsi sebagai (zawajir) akan memberikan ketegasan sanksi bagi pelaku seperti hukum pidana Islam (takzir), pelaku perjudian dapat dijatuhi hukuman cambuk, yang sering disetarakan dengan sanksi peminum khamar, yaitu sekitar 40 hingga 80 kali cambukan. 


Dengan begitu seseorang akan berpikir ribuan kali sebelum melakukan perbuatan serupa. Bagi pelaku hukum di dunia ini menjadi menebus dosa sehingga mereka akan terhindar dari hisab di akhirat kelak (jawabir). Dengan demikian, memilih sistem yang benar mampu menerapkan syariat agar tercapai kemakmuran dan kebahagiaan dunia akhirat serta kemaslahatan di dalamnya seperti sistem Islam yang pernah diterapkan di Daulah Islam sebelumnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]