Transportasi dan Energi untuk Rakyat: Tanggung Jawab Negara dalam Islam
OpiniKetergantungan negara dalam sistem kapitalisme
memperlihatkan bahwa kepentingan industri dan investasi tetap berjalan beriringan dengan kepentingan pasar
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Usai pengembangan motor listrik, Presiden Prabowo Subianto menargetkan produksi massal Mobil Listrik Nasional (Molinas) pada 2028. Gagasan ini disebut sebagai game changer karena diharapkan mampu mendorong transformasi industri otomotif sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Dikutip dari (presidenri.go.id, 13-8-2026) Pengembangan kendaraan listrik tersebut melibatkan pelaku usaha dalam negeri, salah satunya PT Indika Energy Tbk, serta mendapat dukungan pembiayaan ekosistem dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, juga mengungkapkan bahwa sekitar 10 perusahaan Indonesia siap menggarap proyek Molinas.
Di sisi lain, keterlibatan modal asing juga cukup besar. Sejumlah perusahaan global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia telah menanamkan investasi untuk membangun fasilitas manufaktur kendaraan listrik di kawasan Subang, Jawa Barat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan industri mobil listrik nasional tidak hanya bertumpu pada kemampuan dan modal dalam negeri, tetapi juga melibatkan perusahaan global. Dukungan terhadap kendaraan listrik juga datang dari kalangan swasta. Bos Grup Lippo, James Riady, menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik.
Ketergantungan Negara dalam Kapitalime
Berbagai kolaborasi tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia, namun pada saat yang sama perlu dipastikan bahwa pengembangan Molinas benar-benar memperkuat kemandirian industri nasional, bukan sekadar membuka ruang lebih luas bagi kepentingan pemodal swasta dan asing.
Apresiasi Presiden Prabowo Subianto terhadap keberanian pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kuatnya peran swasta dalam proyek molinas.
Namun, kondisi ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang menempatkan investasi dan keuntungan sebagai penggerak utama ekonomi. Akibatnya, proyek yang disebut sebagai langkah menuju kedaulatan industri berpotensi lebih banyak dinikmati oleh pelaku usaha besar dan oligarki daripada benar-benar menjamin kemaslahatan masyarakat.
Meski pemerintah mensyaratkan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), masih terdapat sekitar 60% komponen yang harus dipenuhi melalui impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa industri kendaraan listrik nasional belum sepenuhnya mandiri.
Ketergantungan tersebut memperlihatkan bahwa dalam sistem kapitalisme, kepentingan industri dan investasi tetap berjalan beriringan dengan kepentingan pasar, sehingga klaim kedaulatan industri belum tentu berarti kemandirian ekonomi rakyat.
Skema pembiayaan yang dibuat lebih terjangkau agar masyarakat mampu membeli molinas juga perlu dilihat secara kritis. Dalam sistem kapitalisme, masyarakat pada akhirnya tetap ditempatkan sebagai konsumen yang harus membeli produk untuk memenuhi kebutuhan mobilitasnya.
Kebijakan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan mendasar, yakni ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan energi dan BBM masyarakat secara terjangkau. Selain itu, klaim molinas sebagai strategi kedaulatan industri nasional tidak otomatis menghapus dampak ekologis.
WALHI menyoroti bahwa kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi langsung saat digunakan, tetapi rantai pasok baterai dan bahan bakunya tetap memberikan tekanan besar terhadap wilayah tambang.
Data Auriga menyebut demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir berkaitan dengan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia. Inilah konsekuensi kebijakan yang dibangun dalam sistem kapitalisme, ketika kepentingan investasi dan akumulasi keuntungan dapat lebih dominan daripada perlindungan lingkungan dan kepentingan rakyat.
Pengelolaan Sumber Daya dalam Islam
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi merupakan tanggung jawab negara sebagai ra’in. Negara wajib menyediakan, mencukupi, serta memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan tersebut.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dari pemenuhan kebutuhan rakyat.
Pengadaan sarana transportasi dan energi harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan bisnis oligarki. Sumber daya energi yang melimpah wajib dikelola untuk sebesar-besarnya menjamin kebutuhan dasar masyarakat, bukan diserahkan kepada kepentingan segelintir pemilik modal.
Sistem politik dan ekonomi Islam juga menjamin kedaulatan finansial negara sehingga negara tidak bergantung pada oligarki maupun kepentingan pemodal.
Dengan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai syariat, negara memiliki sumber pemasukan yang kuat untuk membiayai kebutuhan publik, termasuk transportasi dan energi.
Sistem politik ekonomi Islam tersebut hanya dapat diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Khil4fah. Paradigmanya bertentangan secara mendasar dengan kapitalisme sekuler yang menjadikan keuntungan dan kepentingan pemilik modal sebagai orientasi utama.
Islam menempatkan negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat, sehingga kebutuhan publik dipenuhi berdasarkan tanggung jawab dan kemaslahatan, bukan semata-mata pertimbangan bisnis. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]











