Featured Post

Recommended

Darurat Perlindungan Anak: Ironi dalam Kapitalisme

Tingginya angka kekerasan terhadap anak  seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengganti sistem kehidupan kapitalisme sekularisme ...

Alt Title
Darurat Perlindungan Anak: Ironi dalam Kapitalisme

Darurat Perlindungan Anak: Ironi dalam Kapitalisme



Tingginya angka kekerasan terhadap anak 

seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengganti sistem kehidupan kapitalisme sekularisme

____________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Kekerasan terhadap anak terus terjadi dalam berbagai bentuk. Tidak hanya di luar rumah dan di ranah daring tetapi juga terjadi di dalam rumah. Anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan justru tumbuh di tengah berbagai ancaman.


KPAI mencatat selama periode Januari–April 2026 terdapat 426 pengaduan kasus anak. Kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan mirisnya rumah menjadi tempat paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak. Sementara itu, di dunia daring, keterlibatan anak dalam judi online juga menjadi kasus yang menonjol. (KPAI, 18-05-2026)


Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih membutuhkan penguatan yang serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Jika rumah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak, lalu ke mana mereka harus mencari perlindungan?


Kapitalisme Sumber Masalah 


Fenomena ini bukan persoalan yang berdiri sendiri. Maraknya kekerasan terhadap anak menunjukkan adanya krisis yang lebih mendasar dalam sistem kehidupan saat ini. Sistem kapitalisme telah melahirkan berbagai tekanan ekonomi, sosial, dan budaya yang berdampak pada rapuhnya institusi keluarga. Orang tua disibukkan dengan tuntutan ekonomi, sementara arus informasi digital yang tidak terkendali terus membanjiri kehidupan anak-anak.


Dalam sistem kapitalisme, ukuran keberhasilan sering kali diukur dari materi dan keuntungan. Akibatnya, pembinaan moral, pembentukan kepribadian, dan perlindungan terhadap generasi muda sering terabaikan.


Keluarga dalam sistem kapitalisme juga sulit menjadi keluarga ideal. Tingginya biaya hidup memaksa banyak orang tua bekerja keras untuk bertahan hidup. Tidak hanya ayah yang mencari nafkah, ibu pun sering harus bekerja membantu keuangan keluarga. Mahalnya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan tuntutan materialisme membuat perhatian terhadap anak sering berkurang.


Akibatnya, anak lebih banyak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu bebas dari kerusakan. Bahkan, lingkungan itu dapat menjadi pintu masuk nilai-nilai liberal, paham elgebete, dan berbagai penyimpangan lainnya.


Sementara itu, fungsi perlindungan negara hampir tidak terlihat. Negara hanya berperan sebagai regulator dan tidak boleh dianggap mengekang kebebasan rakyat. Akibatnya, pornografi, pornoaksi, perzinaan, dan pergaulan bebas mendapat ruang yang luas di tengah masyarakat.


Negara juga dianggap tidak boleh melanggar hak asasi manusia sehingga tidak menerapkan hukuman yang dianggap merampas hak hidup, menutup media perusak moral, menghukum pelaku hubungan sejenis, merajam pelaku pemerkosaan anak, dan sebagainya. Akibatnya, negara menjadi lemah dalam menghentikan kerusakan yang mengancam generasi.


Padahal anak adalah aset peradaban dan generasi penerus yang harus dijaga. Perlindungan terhadap mereka tidak cukup hanya dengan regulasi atau kampanye sesaat. Dibutuhkan sistem yang mampu menjamin kebutuhan fisik, pendidikan, keamanan, serta pembinaan akidah dan akhlak sejak dini.


Saat ini memang ada berbagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak, seperti KPAI, Komnas PA, P2TP2A, LPA, dan lainnya. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan karena hanya menangani dampak yang terjadi, seperti pendampingan korban, mediasi, dan rehabilitasi, bukan menghilangkan sumber kerusakan.


Islam Perisai Generasi


Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga oleh keluarga, masyarakat, dan negara. Negara memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, menutup pintu-pintu kerusakan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, perlindungan anak tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan mekanisme yang nyata.


Karena itu, tingginya angka kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Dibutuhkan evaluasi mendasar terhadap sistem yang ada. Sebab, lahirnya generasi yang terlindungi dan berkualitas tidak cukup dengan solusi parsial, tetapi memerlukan sistem kehidupan yang menjadikan keselamatan dan kemuliaan manusia sebagai tujuan utama.


Dalam Islam, pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah Swt..  


Rasulullah saw. bersabda:


"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin. Penguasa yang memimpin rakyat, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Pemimpin juga berfungsi sebagai junnah (perisai) yang melindungi rakyat dengan menegakkan hukum-hukum Allah serta menjaga kehormatan, harta, dan darah kaum muslim.


Di bidang ekonomi, Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar kepala keluarga dapat mencari nafkah. Seluruh sumber daya alam strategis dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, beban keluarga menjadi lebih ringan dan pendidikan anak dapat berlangsung dengan baik.


Negara juga berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam agar terbentuk kepribadian Islam pada anak. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan mampu menghadapi pengaruh ide-ide Barat yang nyata-nyata menyesatkan.


Dalam sistem sosial Islam, interaksi laki-laki dan perempuan diatur agar berlangsung secara produktif dan sesuai syariat. Campur baur tanpa keperluan dilarang. Perempuan diperintahkan menutup aurat dan menjaga kesopanan serta dijauhkan dari eksploitasi seksual. Pernikahan dipermudah sehingga naluri seksual tersalurkan melalui hubungan suami istri yang sah dan terhindar dari penyimpangan.


Media massa juga bebas menyampaikan informasi, tetapi tetap terikat kewajiban menjaga akidah, akhlak, dan pendidikan umat. Media yang memuat pornografi, kekerasan, ide elgebete, dan hal-hal yang merusak akhlak dilarang serta dikenai sanksi.


Negara Islam juga menerapkan sistem sanksi yang memberikan efek jera sesuai ketentuan syariat. Sistem ini diyakini mampu mencegah berbagai bentuk perusakan generasi.


Dengan berbagai pengaturan tersebut, perlindungan terhadap anak dibangun secara menyeluruh. Orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara menjadi benteng perlindungan yang saling menguatkan sehingga anak-anak dapat tumbuh sebagai pribadi Muslim yang tangguh dan menjadi penerus peradaban Islam.


Namun, upaya ini tidak dapat dilakukan oleh individu atau lembaga tertentu saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh umat. Negara menjadi motor dan pelindungnya. 


Selama negara tersebut belum terwujud, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran bersama bahwa Islam adalah solusi atas berbagai persoalan kehidupan. Dalam hal ini, termasuk penyelamatan generasi dari pengaruh sekularisme, kapitalisme, liberalisme, dan ide-ide dilainnya yang merusak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Terjebak Sekat Nasionalisme, Kegagalan Umat Muslim Membela P4lestina

Terjebak Sekat Nasionalisme, Kegagalan Umat Muslim Membela P4lestina



Apa yang menimpa bumi para nabi saat ini bukanlah konflik biasa

melainkan sebuah luka yang sengaja dipelihara oleh sistem dunia saat ini


______________________


Penulis Nuha Naziihah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia hari ini sering kali lupa terhadap akar masalah dari sebuah konflik panjang. Meskipun setiap detik terus muncul berbagai berita yang meliput ledakan bom di G4za, jerit tangis anak-anak di Tepi Barat, hingga ruang-ruang sidang internasional yang riuh oleh perdebatan tanpa ujung.


Namun, memahami P4lestina tidak bisa dimulai dari apa yang terjadi kemarin sore. Untuk melihat arah masa depannya secara jernih, kita harus membuka lembaran sejarah yang menjadi asal dari segala malapetaka yang terjadi hari ini. Sebab apa yang menimpa bumi para nabi saat ini bukanlah konflik biasa, melainkan sebuah luka yang sengaja dipelihara oleh sistem dunia saat ini.


Tragedi Nakba yang diperingati setiap tanggal 15 Mei bukan sekadar catatan usang didalam buku sejarah. Nakba adalah awal mula dari luka menganga yang hingga hari ini belum juga mengering. Sudah 78 tahun lamanya rakyat P4lestina hidup dalam penindasan sejak entitas Yahudi merebut tanah mereka secara paksa pada tahun 1948, sebuah perampasan keji yang pada saat itu didukung penuh oleh Inggris.


Hingga detik ini, jutaan umat Islam di G4za dan Tepi Barat masih terus berjuang sendirian demi mengusir penjajah dari tanah air mereka. Mereka bertaruh nyawa digaris depan, bertahan di tengah genosida yang kejam, sementara para pemimpin dunia muslim memilih bungkam.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa penderitaan P4lestina adalah bukti nyata dari penjajahan dan perampasan hak yang terjadi tiada henti. Media dunia saat ini sibuk menyerukan gencatan senjata atau mendesak adanya perlindungan internasional bagi warga sipil, seperti yang disuarakan oleh Liga Arab maupun aliansi BRICS baru-baru ini.


Namun, semua seruan itu terbukti tidak mempan untuk mengubah keadaan. Berlanjutnya penjajahan ini menjadi saksi bisu atas kegagalan total sistem sekuler-kapitalis dalam menjamin keselamatan, melindungi, dan memberikan keadilan bagi rakyat.

Lebih jauh lagi, situasi ini memperlihatkan kelemahan konsep nation-state. Sekat-sekat nasionalisme inilah yang berhasil memecah belah umat Islam, dan berujung pada para penguasa Muslim yang bersikap acuh atas nama batas negara. Hal ini membuat umat kehilangan kekuatan politik dan militernya secara global. Kita tidak bisa menaruh harapan kemerdekaan pada negara-negara adidaya, PBB, atau lembaga internasional lainnya, karena lembaga tersebut justru dirancang untuk memelihara penjajahan dan kepentingan barat ditanah kaum muslim.


Kondisi penderitaan P4lestina hari ini sebenarnya adalah dampak nyata dari apa yang telah diperingatkan dalam khazanah tafsir Al-Qur'an surah Al-Anfal ayat 73. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi, sesungguhnya ayat ini menegaskan bahwa orang-orang kafir akan selalu saling menolong untuk menghadapi umat Islam. Jika umat Islam tidak membangun persatuan di antara sesama muslim tanpa memandang sekat bangsa, maka kekufuran akan merajalela. 


Lalu, bagaimana menyelesaikan problematika umat ini? Dalam Islam, tanah P4lestina adalah tanah kharajiyah atau tanah negara yang diperoleh melalui perjuangan kaum muslim merupakan milik seluruh umat Islam hingga hari kiamat. Alhasil, mempertahankan dan membebaskannya dari perampasan tanah oleh kaum kafir harbi adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam.

Solusi yang ditempuh seharusnya bukan mengemis keadilan pada lembaga internasional, melainkan memperjuangkan pembebasan P4lestina yang hanya mampu dilaksanakan oleh Daulah Islam. Melalui kepemimpinan Islam inilah panggilan jihad dapat diserukan secara resmi untuk menggerakkan tentara muslim dari seluruh penjuru dunia, serta memutus segala bentuk hubungan antarnegara, ekonomi, dan militer dengan rezim penjajah.

Oleh karena itu, agenda perjuangan utama kita hari ini adalah membangun kesadaran dan pemahaman di tengah umat bahwa hidup di dalam sistem Islam bukan sekadar urusan politik biasa, melainkan kewajiban untuk menaati syariat dan cara kita membuktikan iman kepada Allah Taala. Tanpa adanya kepemimpinan yang menerapkan sistem terbaik ini, kekuatan umat Islam yang berjumlah miliaran akan tetap tercerai-berai dan tidak memiliki wibawa di hadapan musuh.

Sesungguhnya, tragedi panjang P4lestina tidak akan pernah selesai selama umat Islam masih terbuai dengan sistem sekuler dan berharap pada kebaikan bangsa penjajah. Peringatan Nakba harus menjadi momen untuk sadar bahwa satu-satunya solusi untuk menuntaskan kezaliman saat ini adalah dengan menyatukan kembali kekuatan umat secara keseluruhan.


Hanya di bawah naungan kepemimpinan yang menerapkan sistem Islam secara total, kemuliaan kaum muslim dapat direbut kembali. Sudah saatnya umat ini berhenti berharap pada beragam janji palsu yang diucapkan oleh hukum internasional dan mulai melangkah maju menuju perubahan yang hakiki. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kuliah Kian Mahal Mimpi Generasi Perlahan Patah

Kuliah Kian Mahal Mimpi Generasi Perlahan Patah



Ketika pendidikan dijadikan ladang bisnis

nilai kemanusiaan perlahan hilang


_______________________


Penulis Gesti Ghassani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah mimpi besar para orang tua yang ingin melihat anaknya sukses melalui pendidikan, ada kenyataan pahit yang diam-diam sedang menyesakkan. Banyak mahasiswa terpaksa menghentikan kuliahnya bukan karena malas belajar, bukan pula karena tidak cerdas, melainkan karena satu alasan klasik yang terus berulang: biaya.


Hari ini, kuliah makin terasa seperti barang mewah. Kampus-kampus menaikkan biaya pendidikan, UKT terus melambung, sementara kondisi ekonomi rakyat justru makin berat. Ketika subsidi negara untuk pendidikan tinggi menyusut, yang paling merasakan dampaknya tentu rakyat kecil. Anak-anak dari keluarga sederhana harus berjuang keras mempertahankan bangku kuliah, bahkan tak sedikit yang akhirnya menyerah dan putus kuliah di tengah jalan.


Belum lama ini, Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyoroti mahalnya uang pangkal masuk perguruan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pada program studi tertentu di perguruan tinggi ternama, uang pangkal bahkan mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. (Detik.com, 04-06-2026)


Fakta tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi kini semakin jauh dari jangkauan masyarakat biasa. Nominal fantastis itu mungkin terdengar biasa bagi kalangan elite, tetapi bagi banyak keluarga, angka tersebut bahkan mustahil dibayangkan. Ketika biaya masuk kampus mencapai miliaran rupiah, pendidikan akhirnya tampak lebih seperti barang mewah daripada hak dasar rakyat.


Akibatnya, banyak mimpi generasi muda perlahan padam. Ada mahasiswa yang menunda kuliah, cuti berkepanjangan, bekerja tanpa henti demi membayar UKT, hingga akhirnya memilih menyerah karena tak sanggup lagi bertahan.  


Pendidikan yang Makin Tak Terjangkau


Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Pendidikan bukan kemewahan yang hanya bisa diakses mereka yang punya uang banyak. Namun dalam sistem kapitalisme hari ini, pendidikan justru diperlakukan seperti komoditas dagang. Kampus dipaksa mencari pemasukan sendiri, lalu mahasiswa menjadi sasaran utama pembiayaan.


Perguruan tinggi akhirnya diliberalisasi. Kampus harus “mandiri”, seolah negara boleh lepas tangan dari tanggung jawabnya. Akibatnya, UKT menjadi sumber pemasukan terbesar. Makin sedikit subsidi, Makin besar beban yang ditanggung mahasiswa.


Bahkan perguruan tinggi swasta yang sepenuhnya bergantung pada pembayaran mahasiswa menghadapi situasi yang lebih berat. Agar operasional tetap berjalan, biaya kuliah terus meningkat. Di sisi lain, daya beli masyarakat menurun. Karena itu, lahirlah lingkaran masalah yang menyakitkan: biaya mahal membuat rakyat sulit kuliah, dan akhirnya angka putus kuliah meningkat.


Ironisnya, negeri ini sering membanggakan bonus demografi dan cita-cita "Indonesia Emas". Namun, bagaimana generasi bisa menjadi emas jika akses pendidikan tinggi justru dipersempit oleh mahalnya biaya?


Kapitalisme dan Komersialisasi Pendidikan


Kapitalisme memang memiliki cara pandang yang khas terhadap pendidikan. Segala sesuatu diukur dengan untung dan rugi. Pendidikan dipandang sebagai investasi ekonomi, bukan kewajiban negara terhadap rakyat. Negara akhirnya hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus. Tugas negara sebatas membuat aturan, sementara urusan pembiayaan diserahkan kepada mekanisme pasar.


Akibatnya, kampus berlomba mencari keuntungan, membuka berbagai jalur mahal, hingga menjadikan pendidikan sebagai industri. Pada akhirnya, yang kaya makin mudah mengakses pendidikan terbaik, sementara rakyat kecil harus berjuang mati-matian hanya untuk bertahan.


Ketika pendidikan dijadikan ladang bisnis, nilai kemanusiaan perlahan hilang. Mahasiswa tak lagi dipandang sebagai generasi penerus bangsa, tetapi seperti “konsumen” yang harus mampu membayar mahal demi mendapatkan layanan pendidikan.


Islam Memandang Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar


Rasulullah saw. telah mengingatkan pentingnya ilmu bagi umat. Dalam Islam, menuntut ilmu bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat. Bahkan sejarah Islam menunjukkan bagaimana negara benar-benar hadir menjamin pendidikan rakyatnya.


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan bukan ladang bisnis, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan. Negara dalam Islam berkewajiban menjadi raa’in, pengurus rakyat yang memastikan seluruh warga mendapatkan akses pendidikan terbaik tanpa dibatasi kemampuan ekonomi.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi pelayan umat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Karena itu, dalam sistem Islam negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara, termasuk pendidikan tinggi. 


Negara memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk belajar hingga mencapai kepakaran di bidangnya masing-masing. Tujuannya bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang saleh, berilmu, dan mampu membangun peradaban.


Pendidikan Gratis dalam Islam


Sejarah membuktikan hal itu pernah nyata. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan berkembang pesat dan dapat diakses luas oleh masyarakat. Banyak ilmuwan besar lahir karena negara mendukung penuh pengembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan dibangun, guru dihormati, mahasiswa difasilitasi, dan ilmu berkembang tanpa dibatasi mahalnya biaya.


Pendanaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai’, dan sumber syar’i lainnya. Karena itu, negara tidak perlu membebankan biaya pendidikan kepada rakyat.


Bahkan sekolah dan kampus swasta tetap ada dalam sistem Islam, tetapi tidak berorientasi bisnis. Pembiayaannya dapat berasal dari wakaf, sehingga tetap gratis bagi masyarakat. Kurikulum pendidikan harus sejalan dengan visi negara dalam membangun generasi berkepribadian Islam dan memiliki kemampuan ilmu pengetahuan yang kuat.


Konsep wakaf pendidikan sendiri pernah menjadi tradisi besar dalam peradaban Islam. Banyak madrasah dan universitas berdiri dengan dana wakaf yang terus mengalir untuk kemaslahatan umat. Dengan mekanisme ini, pendidikan benar-benar menjadi sarana mencerdaskan masyarakat, bukan alat mencari keuntungan.


Selamatkan Generasi dengan Islam


Hari ini, kita menyaksikan banyak mahasiswa terpaksa mengubur cita-citanya hanya karena tak mampu membayar UKT. Ada yang cuti berkepanjangan, ada yang bekerja hingga kelelahan demi bertahan kuliah, bahkan ada yang akhirnya benar-benar berhenti.


Ini bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Ini adalah bukti kegagalan sistem yang menjadikan pendidikan tunduk pada logika pasar. Negara seharusnya hadir menjaga masa depan generasi, bukan justru membiarkan mereka tersingkir karena kemiskinan. Sebab, ketika pendidikan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu, ketimpangan sosial akan semakin tajam.


Kita membutuhkan sistem yang memandang pendidikan sebagai amanah, bukan komoditas. Sistem yang menjadikan negara benar-benar bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Sistem yang memastikan anak-anak cerdas dari keluarga miskin tetap bisa meraih cita-cita tanpa dihantui biaya.


Islam menawarkan pandangan itu. Pendidikan bukan privilege bagi yang kaya, melainkan hak seluruh rakyat dan negara wajib menjaminnya. Sebab, sebuah bangsa tidak akan bangkit hanya dengan gedung-gedung tinggi dan proyek besar. Bangsa akan bangkit ketika generasinya mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses oleh semua kalangan.


Ketika hari ini banyak mahasiswa putus kuliah karena mahalnya biaya, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya mimpi individu, tetapi masa depan bangsa itu sendiri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Menakar Napas Kemanusiaan di Global Sumud Flotilla

Menakar Napas Kemanusiaan di Global Sumud Flotilla



Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi para penguasa di negeri-negeri muslim

khususnya yang berada di sekeliling kawasan G4za

_____________________________


Penulis Murni Cendra Kasih, S.Pd, Gr.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia kembali dihentak oleh kabar pilu yang mengoyak batas kemanusiaan kita. Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, yang bergerak dengan bahan bakar kepedulian universal untuk menembus blokade Gaza, justru berujung pada nestapa kelam di bawah cengkeraman militer Israel. Laporan resmi yang dirilis pasca-insiden intersepsi menunjukkan bahwa apa yang dialami para relawan bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata dari sebuah tragedi kemanusiaan yang paripurna.


Kepulangan Delegasi Indonesia dan Jeritan dari Balik Kontainer


Setitik kelegaan hadir di tanah air ketika sembilan relawan GSF 2026 asal Indonesia yang sempat ditangkap otoritas Israel akhirnya tiba dengan selamat. Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 16.25 WIB, kesembilan relawan tersebut berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina, kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, serta pelukan hangat kerabat yang membentangkan spanduk dan bendera Palestina diiringi sorak-sorai haru.(Detiknews.com, 24/05/2026)


Namun, di balik kepulangan tersebut, mereka membawa trauma mendalam. Di bawah jeruji penahanan militer, para WNI ini tidak hanya dihujani intimidasi verbal dengan label "teroris", tetapi mengalami siksaan fisik yang keji mulai dari pukulan hingga sengatan listrik.


Kebrutalan ini dikonfirmasi secara global oleh relawan negara lain. Alessandro Mantovani, jurnalis surat kabar Italia Il Fatto Quotidiano, dan Dario Carotenuto, anggota parlemen Italia dari Gerakan Bintang Lima yang dideportasi pada Kamis (21/5/2026) menuturkan bahwa mereka dibawa ke fasilitas penahanan dari kontainer yang disebut sebagai "tempat teror".

Mantovani mengaku dipukuli secara sadis oleh pasukan Israel. Lebih mengerikan lagi, laporan resmi mencatat setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan yang menimpa relawan perempuan, serta tindakan penembakan peluru karet dari jarak dekat hingga menyebabkan patah tulang. Pemerintah Kanada, Jerman, hingga Spanyol pun turut membenarkan warganya menjadi korban kebrutalan serupa. (VIVA.co.id, 22/5/2026)


Labirin Impunitas dan Ketidakadilan Global


Mengapa kekejaman barbar terhadap aktivis kemanusiaan non-kombatan ini bisa terus berulang di abad modern? Jawabannya ada pada labirin impunitas global. Hukum internasional, yang seharusnya menjadi benteng perlindungan, kerap kali tampak ompong dan tidak netral karena disetir oleh kepentingan geopolitik negara-negara besar Barat yang terus mengalirkan proteksi politik bagi Israel.


Ketika hukum humaniter internasional hanya menjadi macan kertas, hukum rimba yang akan mengambil alih. Di sisi lain, tragedi ini menjadi tamparan keras bagi para penguasa di negeri-negeri Muslim, khususnya yang berada di sekeliling kawasan Gaza. Pembiaran terhadap genosida, kelaparan sistemik, dan penyiksaan relawan menunjukkan bahwa diplomasi di atas kertas telah gagal total.


Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, dalam acara tasyakuran kebebasan relawan GSF, menyerukan dengan tegas kepada masyarakat Indonesia dan dunia internasional untuk tidak pernah berhenti mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.


Melampaui Respons Karitatif: Jihad Sebagai Solusi Sistemik


Tragedi kemanusiaan ini menyadarkan kita bahwa sekadar mengirimkan obat-obatan, selimut, dan bahan makanan tidak akan pernah bisa menyembuhkan kanker utama di tanah Palestina, yaitu penjajahan. Bantuan karitatif hanya obat penahan rasa sakit sementara. Akar masalah ini menuntut solusi yang mendasar dan sistemik.


Dari sudut pandang Islam, Pakar Fikih Kontemporer sekaligus Founder Institut Muamalah Indonesia, KH Muhammad Shiddiq al-Jawi, memaparkan bahwa solusi sejati atas pendudukan Palestina oleh entitas penjajah Yahudi adalah jihad fisabilillah. (KH Muhammad Shiddiq al-Jawi, Kajian Fikih: Akar Masalah dan Solusi Palestina, Jumat (20/10/2023), Kanal YouTube Khilafah Channel Reborn)


“Jihad adalah solusi untuk kafir penjajah yang menyerang negeri Islam, apalagi menduduki tanah milik mereka,” Kiai Shiddiq menegaskan bahwa jihad hukumnya fardhu ‘ain ketika musuh menyerang atau menduduki negeri Muslim. Hal ini mengacu pada keterangan Imam Al-Kasani dalam kitab Bada’i’u al-Shana’i fi Tartib al-Syara’i (7/9) mengenai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu saat terjadi serangan umum, serta firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 191: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.”


Oleh karena itu, tawaran solusi kompromi seperti solusi dua negara (two-state solution), gencatan senjata temporer, atau opsi merdeka yang tetap mempertahankan eksistensi entitas penjajah dinilai sebagai solusi yang menyesatkan karena melegitimasi perampasan tanah umat Islam.


Sempurna dengan Khilafah


Menurut Kiai Shiddiq, aktivitas jihad fisabilillah ini baru akan berjalan dengan sempurna dan kokoh secara politik-militer ketika Institusi Khilafah Islamiah tegak, berdasarkan tiga alasan utama:

1. Efektivitas Komando: Urusan jihad akan dipimpin langsung oleh seorang Khalifah sebagai kepala negara yang sah. Sesuai sabda Nabi SAW: “Jihad itu wajib atas kalian bersama setiap pemimpin (amir), entah dia pemimpin yang baik atau pemimpin yang fajir” (HR Abu Dawud & al-Baihaqi).

2. Kekuatan yang Seimbang: Menghadapi entitas penjajah yang disokong penuh oleh adidaya Barat (AS, Inggris, dll) membutuhkan kekuatan negara yang seimbang, sebagaimana perintah Allah dalam QS al-Baqarah ayat 194 untuk membalas serangan secara seimbang.

3. Mengakhiri Pengkhianatan Penguasa: Khilafah akan menggantikan para penguasa Muslim saat ini yang dinilai 'berkhianat' karena enggan mengirimkan pasukan militer resmi dan justru menghalangi umat untuk menolong Palestina. Kiai Shiddiq mengingatkan ancaman Allah dalam QS at-Taubah ayat 39 tentang azab yang pedih dan pergantian kaum bagi mereka yang berpaling dari seruan perang.


Jika hari ini kita memilih diam melihat para relawan kemanusiaan disiksa, dilecehkan, dan dikriminalisasi, kita sedang mengamini matinya nurani dunia. Sudah saatnya umat Islam bersatu secara nyata, melampaui sekat diplomasi semu, demi mengembalikan hak kemerdekaan hakiki tanah Palestina. Wallahuallam bissawab [Dara/MKC]

Pembantaian Masih Terjadi di P4lestina

Pembantaian Masih Terjadi di P4lestina



Kaum muslim harus bersatu padu agar menjadi sebuah kekuatan

dengan dasarnya yang sama, yaitu kekuatan akidah Islam

______________________________


Penulis Mulyaningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Anak & Keluarga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru saja kita bergembira karena Iduladha telah tiba. Masyarakat berlomba untuk menyetorkan hewan kurbannya ke berbagai masjid atau musala terdekat. Suka cita dan gembira turut mewarnai datangnya Idul kurban.


Namun nun jauh di seberang sana, saudara kita masih saja merasakan hal yang sama. Dentuman bom dan hentakan peluru masih saja terdengar. Darah segar pun masih mengalir di tanah tempat mereka tinggal. Ya, G4za masih berduka P4lestina amaih merasakan kondisi yang sama. Pembantaian kini makin merajalela, padahal hari raya umat muslim sedang menyapa. Begitu bengisnya para tentara laknatullah itu, sungguh tega terus saja melakukan pembunuhan massal di sana. 


Tiga tahun lamanya saudara kita tidak melakukan ibadah yang selalu di nanti kaum muslim. Ya, mereka tidak bisa melakukan ibadah haji ke tanah suci karena perang yang terus terjadi. Bahkan sekadar berkurban saja mereka tak melakukannya. Mungkin hanya sedikit orang yang mampu melakukan penyembelihan hewan kurban. 


Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional menyebutkan bahwa lebih dari 90% sektor peternakan G4za hancur akibat serangan Isra*l dan pembatasan pergerakan seluruh barang termasuk pada perlengkapan pertanian (peternakan). Data ini berasal dari Kamar Dagang dan Industri G4za. Bahkan menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), November lalu setidaknya 70% kambing dan 80% domba telah mati selama perang. (detik.com, 28-05-2026) 


Dua kondisi yang begitu berbeda, antara di Mekah dan G4za P4lestina. Di Mekah orang berkumpul untuk memenuhi seruan Allah sebagai tamuNya. Namun di sisi lain, saudara kita di P4lestina sana telah berpulang kepada Allah Swt. karena kondisi perang yang terus saja dilakukan. Lebih tepatnya pembantaian, karena jiwa-jiwa yang ta berdosa sekalipun ikut terbunuh.


Sedih dan begitu mengiris hati kita melihat kondisi saudara sendiri dibantai habis oleh musuh. Padahal gema takbir yang berkumandang d seluruh penjuru negeri menandakan bahwa iduladha telah datang dan kaum muslim bersuka cita menyambutnya dengan rasa bahagia. 


Jika kita lihat dengan teliti bahwa seharusnya di iduladha ini Zion*s tidak melakukan perang, namun nyatanya tepat melancarkan beberapa serangan. Bahkan sampai banyak berjatuhan korban dari saudara kita. Ini seharusnya tak bisa lagi dijadikan sebagai jalan serta solusi atas persoalan P4lestina dan Isra*l. Karena nyatanya Isra*l sendiri yang selalu melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. Hal ini terjadi sedari dahulu kala.


Alhasil, kita seharusnya tak bisa mengambil solusi damai untuk kedua negara. Memang bahasa yang bisa dimengerti oleh Isra*l adalah 'perang'. Namun, kini kaum muslim belum mampu menandingi kekuatan yang ada di belakang Isra*l. Bahwa kita membutuhkan institusi yang mampu mengomandoi kaum muslim untuk makikan jihad. Termasuk pada pengadaan senjata dan yang lainnya. Jika institusi tadi belum ada, maka yakinlah perang ini tak sebanding dan kaum muslim akan menjadi korban.


Melihat pada dunia internasional pun hanya mampu mengecam tanpa bisa memberikan bantuan fisik yang seharusnya dilakukan. Mungkin warganya banyak yang melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas sesama manusia. Namun, dengan hanya begitu belum mampu mengusir wajah penjajah dari wilayah P4lestina. Karena sejatinya di belakang Israel sendiri ada sang ibu yang selalu melindungi setiap gerak geriknya. Ialah negara adidaya AS yang selalu membela Isra*l. Maka sangat wajar jika PBB serta Mahkamah Internasional yang mampu menolong P4lestina dari serangan brutal Isra*l. 


Maka dari itu, kaum muslim perlu bertindak segera dan menyadari bahwa kita adalah saudara. Derita saudara yang satu merupakan derita kita juga. Alhasil, harus merasa satu nasib yang sama. Kaum muslim harus bersatu padu agar menjadi sebuah kekuatan dengan dasarnya yang sama, yaitu kekuatan akidah Islam. Dengan bersatunya kaum muslim maka akan dengan mudah membentuk institusi sebagai pelindung, yaitu Daulah Islam yang akan dengan serius membela kaum muslim dari kejahatan kaum kafir. 


"Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-oramg berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung mereka." (HR.Muslim)


Dari hadis di atas kita dapati bahwa harus ada kepemimpinan yang satu dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna menyeluruh. Termasuk pula dengan pemimpin yang akan amanah terhadap jabatan yang ia terima serta menjalankan hukum syarak dengan maksimal. 


Dengan begitu, persolaan kaum muslim tentu akan dengan mudah diselesaikan. Dengan mudahkan khalifah akan menyerukan jihad untk mengusir penjajah dari tanah kaum muslim. Penghapusan penjajahan menjadi sangat nyata bisa diwujudkan di bawah kepemimpinan Islam. Wallahualam bissawab.

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak





Orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak 

dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat

______________________________


Penulis F H. Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi prioritas utama untuk dilindungi baik oleh keluarga maupun negara. Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di dalam maupun luar rumah, begitu pun ranah daring artinya tidak ada ruang aman bagi anak.


Selama periode empat bulan terakhir, yakni Januari-April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencapai 426 kasus. Pengaduan dengan dominasi kasus bermasalah, kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual terhadap anak hingga ancaman konten digital berbahaya. Tercatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah. (KPAI.co.id, 18-5-2026)


Selain kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, di dunia daring, data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol). 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital. (Suara.com, 16-5-2026)


Kegagalan Sistemik


Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi dan semakin banyak yang diikuti oleh munculnya berbagai kejahatan lainnya. Artinya ini bukan lagi persoalan individu atau oknum tertentu melainkan ada pola yang tersistemik yang akan terus melahirkan berbagai macam kerusakan. Dan ini menunjukan betapa gagalnya sistem negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi dan masyarakat. 


Sistem sekularisme adalah sistem yang tidak akan pernah menjaga dan melindungi manusia dari berbagai hal yang merusak dan merugikan, termasuk masalah perlindungan anak dan masyarakat. Karena yang dilihat oleh sistem ini adalah akses manfaat bukan halal dan haram, baik dan buruknya yang didapat oleh masyarakat melainkan manfaat di atas segalannya.


Akibat Penerapan Sistem Kapitalis Sekulerisme


Dasar dari kegagalan negara memberikan perlindungan pada generasi dan masyarakat adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Karena sistem ini adalah sistem yang memberi peluang serba bebas dalam bertindak dan bertingkah laku. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan inipun secara tidak langsung sedang melepas kehidupan manusia dari agama dan mencabut keimanannya. Alhasil, agama tidak menjadi landasan hidup dan keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Hilangnya kasih sayang, tidak amanah dan tanggung jawab terhadap anak menjadi hilang.


Orientasi hidup manusia saat ini hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah dan aset berharga yang harus dijaga dan diprioritaskan. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menciptakan berbagai tekanan terutama ekonomi yang menghimpit keluarga. Sehingga kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga dan anak menjadi korban.


Negara kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak. Negara belum serius menangani permasalahan ini, yang harusnya bukan hanya pada pembatasan saja melainkan menghentikan dan mengatur kendali media dalam menjaga kesehatan hidup masyarakat bermedia sosial.


Saat ini kekerasan seksual pada anak terus berlangsung oleh pemain yang berbeda dengan pola yang sama. Kejadian seperti ini tidak akan pernah berulang, jika sangsi bagi pelaku akan memberikan efek jera. Namun, jika sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan, maka kasus akan terus berulang dan semakin meningkat jumlahnya.


Hanya Islam yang Memberi Perlindungan 


Sistem Islam adalah sistem yang memiliki kelengkapan peraturan yang menyeluruh dalam mengatur manusia termasuk dalam melindungi anak. Dalam Al-Quran, Allah sudah jauh hari mengingatkan manusia untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6)


Artinya dalam Islam, orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat. Peran suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan istri adalah ummu warabatul bait. Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. 


Selain itu, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.


Negara Islam (Khil4fah) hadir sebagai raa'in dan junnah yang akan melindungi masyarakatnya dari berbagai kerusakan. Negara akan mengambil langkah dalam menutup berbagai pintu kejahatan dan akan membangun mafhum yang benar di masyarakat dengan pendidikan berbasis akidah islam untuk membentuk akidah yang kuat agar masyarakat terjaga dari kerusakan. 


Negara memiliki kendali mengatur media di bawah naungan departemen penerangan dan informasi untuk tidak akan membiarkan berbakai konten yang melalaikan dan rusak seperti games, pornografi, kekerasan seksual dan lainnya. Negara akan menegakkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak yang memberikan efek jera untuk memutus rantai kejahatan.


Sistem sanksi negara Khil4fah yang tegas dan memberi efek jera pada pelaku akan mengukuhkan perannya sebagi negara dalam mengurusi urusan rakyat dan menjaganya dari kemaksiatan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Subsidi Biaya Pendidikan Menyusut Membuat Mahasiswa Kalut

Subsidi Biaya Pendidikan Menyusut Membuat Mahasiswa Kalut



Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme

yang menjadikan pendidikan sebagai sektor yang dapat diperjualbelikan


_______________________


Penulis Nay Hibatillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pendidikan tinggi semestinya menjadi jembatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.


Namun, harapan tersebut makin sulit diwujudkan ketika biaya kuliah terus meningkat seiring berkurangnya subsidi pendidikan dari negara. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak mahasiswa tidak mampu melanjutkan studinya hingga selesai.


Mahalnya biaya pendidikan, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS), menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Sebagian besar pembiayaan PTS berasal dari mahasiswa melalui uang kuliah yang harus dibayarkan setiap semester.


Akibatnya, ketika kondisi ekonomi keluarga memburuk, kuliah menjadi hal pertama yang terpaksa dikorbankan. Tidak sedikit mahasiswa yang harus menghentikan pendidikannya di tengah jalan karena keterbatasan biaya.


Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai sektor yang dapat diperjualbelikan. Dalam sistem ini, kampus didorong untuk mandiri dalam pembiayaan sehingga harus mencari sumber pemasukan sendiri.


Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu sumber pendapatan utama perguruan tinggi. Sementara, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan.


Dampak dari kondisi tersebut terlihat pada meningkatnya angka mahasiswa yang putus kuliah. Berdasarkan laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, jumlah mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pendidikannya mencapai 289 ribu orang. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.


Mayoritas mahasiswa yang putus kuliah berasal dari perguruan tinggi swasta dengan persentase lebih dari 70 persen. Sementara sisanya berasal dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan, dan sekolah kedinasan. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan biaya masih menjadi tantangan besar bagi akses pendidikan tinggi di Indonesia.


Jika ditinjau berdasarkan wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa putus kuliah tertinggi, disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di wilayah dengan aktivitas pendidikan dan ekonomi yang tinggi. (detik.com, 25-5-2026) 


Lebih memprihatinkan lagi, banyak mahasiswa yang berhenti kuliah ketika telah menempuh perjalanan studi yang cukup panjang. Mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya selama bertahun-tahun, tetapi terpaksa mengubur impiannya sebelum memperoleh gelar. Situasi ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam, baik bagi mahasiswa maupun keluarganya.


Di tengah sulitnya mencari pekerjaan serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), pendidikan tinggi justru menjadi kebutuhan yang semakin penting. Banyak perusahaan mensyaratkan minimal lulusan sarjana untuk berbagai posisi pekerjaan. Namun ironisnya, kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.


Keadaan tersebut berpotensi melahirkan pandangan pesimistis terhadap pentingnya pendidikan. Sebagian masyarakat mungkin mulai mempertanyakan manfaat menempuh pendidikan tinggi ketika biaya yang harus dikeluarkan sangat besar, sementara peluang kerja juga belum tentu tersedia. Padahal pendidikan merupakan salah satu sarana utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun peradaban yang lebih baik.


Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting. Pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Melalui pendidikan, lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan dan keahlian yang bermanfaat bagi masyarakat.


Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin terselenggaranya pendidikan bagi seluruh rakyat. Seorang pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai ra'in atau pengurus urusan rakyat. Dengan peran tersebut, negara wajib menyediakan layanan pendidikan yang mudah diakses dan tidak memberatkan masyarakat.


Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan berasal dari Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dapat diberikan secara luas tanpa bergantung pada utang luar negeri maupun pungutan yang membebani rakyat. Baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta dapat memperoleh dukungan sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi.


Islam juga sangat memuliakan orang-orang yang berilmu. Rasulullah saw. bersabda:


"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Selain itu, Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11: "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."


Ayat dan hadis tersebut menunjukkan betapa besar penghargaan Islam terhadap ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, pendidikan semestinya menjadi perhatian utama negara agar setiap individu memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensinya.


Ketika pendidikan dijamin dan dimudahkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu yang menempuhnya, tetapi juga oleh masyarakat dan negara secara keseluruhan. Generasi yang berilmu akan menjadi aset berharga dalam membangun kehidupan yang lebih maju, sejahtera, dan penuh keberkahan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Dampak Rupiah Melemah, Perajin Tempe Resah

Dampak Rupiah Melemah, Perajin Tempe Resah



Melemahnya nilai rupiah yang berdampak pada harga kedelai impor

memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini diterapkan


________________________


Penulis Nuril Ma’rifatur Rohmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Media sosial akhir-akhir ini ramai memberitakan kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Banyak unggahan yang menyoroti harga kebutuhan pokok, biaya impor, hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap beban ekonomi yang makin berat.


Hal serupa juga dirasakan oleh para perajin tempe yang ikut terdampak. Bapak Taryono (60) salah satu perajin tempe di kota Malang, Jawa Timur, tertekan oleh naiknya harga kedelai impor dan plastik. Saat ini harga kedelai impor tembus Rp10.500 per kg. Dari harga sebelumnya Rp9.000 per kg.


Begitu juga harga plastik yang awalnya Rp35.000 per kemasan naik menjadi Rp51.000 per kemasan. Dampak kenaikan harga bahan baku dan plastik membuat para perajin tempe mengalami kerugian sebesar 30 persen. Sejauh ini, ia belum pernah menaikkan harga jual karena khawatir pelanggan beralih ke produsen lain. (Kompas.com, 20-5-2026)


Tidak hanya naiknya harga kedelai impor, disusul lagi dengan kenaikan harga plastik kemasan yang semakin tinggi. Mahalnya plastik kemasan memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi telah menjalar ke berbagai kebutuhan usaha. Keadaan i yang membuat biaya usaha semakin tinggi, sementara daya beli masyarakat tidak meningkat.


Akibatnya, perajin tahu tempe harus menanggung beban berat setiap kali mengalami gejolak. Mereka terpaksa harus mengurangi ukuran tempe, mengurangi produksi, bahkan ada yang sampai gulung tikar demi menghindari kerugian yang lebih besar. Jika keadaan seperti ini terus berlangsung, dampak buruk tidak hanya dirasakan oleh para perajin tempe dan tahu saja, melainkan turut dirasakan masyarakat yang semakin kesulitan mendapatkan bahan pangan yang terjangkau.


Selain itu, melemahnya nilai rupiah yang berdampak pada harga kedelai impor memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini diterapkan. Dalam sistem ini, negara seringkali ketergantungan terhadap impor demi menghasilkan keuntungan ekonomi. Dampaknya, kebutuhan rakyat, termasuk pangan masih bergantung pada pihak luar negeri dan belum bisa mandiri.


Seperti halnya, Indonesia masih bergantung pada impor kedelai. Akibatnya, petani lokal kurang mendapat perhatian dan dukungan yang kuat, sedangkan impor justru dianggap lebih cepat dan murah. Padahal, ketika harga kedelai naik, para perajin kecil tidak memiliki kekuatan untuk bertahan. Dalam sistem kapitalisme ini, keuntungan ekonomi sering kali diprioritaska daripada menjaga perlindungan terhadap produsen kecil.


Ketergantungan terhadap impor semakin menunjukkan lemahnya kemandirian produksi pangan dan ekonomi negara. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam dan lahan pertanian yang besar, tetapi kebutuhan pangan nasional masih banyak di penuhi oleh luar negeri. Dampaknya, kestabilan pangan sangat rentan terpengaruh oleh perubahan harga pasar global, pelemahan rupiah, bahkan kebijakan negara pengekspor. 


Keadaan ini membuktikan bahwa impor membuat rantai ekonomi rakyat menjadi rapuh. Karena, dipengaruhi oleh kondisi global yang tidak dapat dikendalikan. Oleh karena itu, penguatan produksi lokal dan kemandirian pangan nasional harus menjadi prioritas utama agar negara tidak terus berada pada situasi yang rawan saat terjadi ketidakstabilan ekonomi global.


Dalam konsep Islam, permasalahan terhadap melemahnya nilai mata uang dan ketergantungan ekonomi terhadap impor tidak cukup hanya diselesaikan dengan kebijakan sesaat. Dibutuhkan sistem yang benar-benar mampu mewujudkan kestabilan ekonomi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, Islam telah menawarkan konsep sistem ekonomi dalam naungan khilafah yang menerapkan aturan berlandaskan syariat. 


Salah satu strategi yang dikenal dalam sistem ekonomi Islam adalah penggunaan mata uang emas dan perak, yaitu dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai nyata yang tidak sekadar bergantung pada ketetapan negara sehingga lebih stabil dan tidak mudah melemah akibat inflasi seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.


Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam berperan aktif menjaga kemandirian pangan dalam negri dengan melindungi usaha rakyat. Ketergantungan terhadap impor pangan tidak dibiarkan berkepanjangan karena dapat mengancam kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana Allah Swt. telah menegaskan di dalam Al-Qur'an.


“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58)


Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan dan kebijakan publik adalah amanah yang harus digunakan untuk menjaga hak-hak rakyat, termasuk dalam urusan ekonomi dan kebutuhan pokok. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, salah satu cara yang diterapkankan untuk melindungi pangan dalam negeri adalah dengan menghidupkan sektor pertanian dan membangun produksi secara mandiri.


Negara dengan sistem Islam akan memaksimalkan lahan pertanian yang terlantar, dan memberikan dukungan serta menyediakan sarana produksi supaya hasil pertanian seperti mempermudah akses mudah bibit unggul, irigasi, teknologi pertanian yang canggih hingga bantuan modal tanpa adanya sistem ribawi. Supaya dapat meningkatkan dan mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. Karena ketika produksi lokal kuat, ketergantungan kepada impor pun dapat dikurangi secara perlahan.


Untuk mewujudkan semua itu, sangat dibutuhkan perubahan sistem ekonomi secara mendalam yaitu dengan menerapkan sistem syariat Islam secara keseluruhan. Hanya dengan sistem ini negara tidak hadir hanya sebatas pengatur, tetapi sebagai pengurus urusan rakyat.


Dengan demikian, kebutuhan rakyat dapat lebih terjamin, dan perajin kecil tidak lagi menjadi korban dari sistem yang lemah, melainkan akan mendapatkan perlindungan yang nyata dalam sistem yang adil dan menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC

Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ke Mana Arah Pendidikan Kita?

Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ke Mana Arah Pendidikan Kita?



Akar persoalan dinilai berasal dari penerapan sistem pendidikan sekuler-kapitalistik

yang gagal membentuk kepribadian generasi muda secara utuh

__________________________


Penulis Nur Jannah V. Putri

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tepat pada 2 Mei, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).


Namun, peringatan tahunan tersebut kerap berakhir sebatas seremoni formal tanpa diiringi perubahan signifikan dalam dunia pendidikan. Ironisnya, kondisi pendidikan nasional justru menunjukkan berbagai persoalan yang makin mengkhawatirkan.


Sepanjang paruh pertama tahun 2026, berbagai tindak kriminal yang melibatkan pelajar dan mahasiswa terus bermunculan. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi mulai dari lingkungan sekolah hingga perguruan tinggi. Praktik kecurangan akademik seperti mencontek, plagiarisme, hingga maraknya jasa joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) turut memperlihatkan krisis integritas di dunia pendidikan.


Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga mengalami peningkatan. Di sisi lain, penghormatan terhadap guru semakin memudar. Tidak sedikit siswa yang berani melawan, menghina, bahkan melaporkan guru ke ranah hukum hanya karena diberi teguran atau hukuman disiplin.


Potret Kelam Dunia Pendidikan


Berbagai kasus di sejumlah daerah menjadi gambaran suram kondisi pendidikan Indonesia saat ini, bahkan di tengah momentum peringatan Hardiknas.


Di Surabaya, sehari sebelum pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada Rabu (22-4-2026), aparat mengungkap praktik perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran di tiga perguruan tinggi. Dua pelaku berhasil diamankan.


Kasus ini menimbulkan keresahan publik, karena calon mahasiswa yang belum memasuki dunia perkuliahan sudah terbiasa menempuh cara curang demi mencapai tujuan. Fenomena serupa bahkan terus berulang setiap tahun dan diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang menjadikannya sebagai ladang keuntungan (kompas.id, 22 April 2026)


Sementara itu di Jakarta, sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di sebuah grup aplikasi pesan. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, dalam tiga bulan terakhir tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan terjadi di lembaga pendidikan (Tempo.co, 13 April 2026)


Kasus kekerasan antar pelajar juga terus meningkat. Di Bandung (13-3-2026), polisi menetapkan 6 pelajar SMA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. Sementara itu, di Kabupaten Bogor (21-4-2026), tiga pelajar menjadi korban penyiraman air keras dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar. (kompas.id, 21 April 2026)


Selain kekerasan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga menunjukkan tren yang makin mengkhawatirkan. Dalam sejumlah kasus yang diungkap aparat, pelajar tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat sebagai pengedar. Kondisi ini diperparah dengan semakin mudahnya akses terhadap narkoba, baik melalui pergaulan bebas maupun jaringan digital yang sulit diawasi.


Berbagai bentuk kriminalitas tersebut menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum sepenuhnya mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat pembentukan generasi yang beradab dan berkarakter. Pertanyaannya, apa sebenarnya yang salah dengan sistem pendidikan saat ini?


Sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalistik dan Rapuhnya Generasi


Pergantian kurikulum maupun pergantian menteri pendidikan dari waktu ke waktu ternyata belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan. Sebaliknya, kasus-kasus yang melibatkan pelajar dan mahasiswa justru terus bertambah.


Permasalahan ini memang tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, serta minimnya pembinaan nilai dan ketahanan diri pada pelajar. Namun, akar persoalan dinilai berasal dari penerapan sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang gagal membentuk kepribadian generasi muda secara utuh. Sistem ini melahirkan pelajar yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis sehingga jauh dari karakter intelektual yang beradab dan bermoral.


Kapitalisme yang berlandaskan sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan di ruang privat dan sebatas menjadi materi pelajaran yang diujikan secara formal. Akibatnya, agama tidak lagi dijadikan pedoman dalam perilaku sehari-hari. 


Sekularisme juga mengagungkan kebebasan individu sehingga standar baik dan buruk diserahkan kepada masing-masing individu. Dalam kondisi seperti ini, tawuran, narkoba, dan gaya hidup bebas dianggap wajar bahkan keren, sedangkan aktivitas keagamaan dipandang kuno. Media sosial kemudian menjadi standar nilai dan validasi sosial dijadikan tujuan. Dampaknya, generasi muda kehilangan jati diri dan arah kehidupan.


Selain itu, sistem kapitalisme menempatkan kesuksesan dan kebahagiaan pada capaian materi. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membentuk manusia berkepribadian mulia, melainkan alat untuk mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar. 


Akibatnya, nilai moral dan adab terpinggirkan, sementara relasi antara murid dan guru berubah layaknya hubungan pekerja dan pemberi jasa. Kondisi ini pada akhirnya melahirkan generasi yang sekuler dalam berpikir, liberal dalam bersikap, dan pragmatis dalam bertindak.


Di sisi lain, lemahnya sanksi terhadap pelaku kriminalitas usia pelajar juga dinilai turut memperburuk keadaan. Banyak tindak kejahatan yang dilakukan pelajar dianggap sekadar kenakalan remaja sehingga tidak menimbulkan efek jera.


Konsep Pendidikan dalam Islam


Islam memandang Ilmu sebagai pilar, wahyu pertama (QS. Al-'Alaq :1-5) memerintahkan manusia untuk membaca dan mengajar. Allah juga menekankan bahwa akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan sebagaimana firman Allah Swt.:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ


“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mujadalah: 11)


Islam memandang pendidikan sebagai aspek yang sangat penting dan mendasar, sehingga pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. Dengan landasan akidah, sistem pendidikan Islam diarahkan untuk melahirkan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan yang kuat sehingga terhindar dari berbagai bentuk kecurangan dalam meraih kesuksesan. Pendidikan dalam Islam berfokus pada pembentukan karakter atau syakhsiyah islamiah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap peserta didik.


Keimanan dijadikan fondasi utama dalam pendidikan dasar, sehingga terbentuk keterikatan yang kuat terhadap hukum syara. Dalam hal ini, hukum syara dijadikan standar utama dalam menentukan benar dan salah, yang pada akhirnya melahirkan generasi yang beradab dan bermartabat.


Implementasi konsep pendidikan ini diemban oleh institusi negara dalam sistem Khil4fah, bukan diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan secara terpisah. Negara bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan, mulai dari penyusunan kurikulum, pemilihan tenaga pendidik yang kompeten, hingga pemantauan serta peningkatan prestasi peserta didik.


Negara juga berkewajiban melengkapi sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah, akademi, dan universitas dengan fasilitas yang memadai, termasuk laboratorium dan berbagai perangkat penunjang lainnya. Kebutuhan pembiayaan yang besar untuk hal tersebut dipenuhi melalui pengelolaan pos pendapatan kepemilikan umum dalam Baitulmal, yaitu dari pengelolaan sumber daya alam. Dengan mekanisme ini, pembiayaan pendidikan tidak diserahkan kepada institusi pendidikan itu sendiri, pihak swasta, maupun ketergantungan pada utang luar negeri. 


Selain itu, dalam sistem Islam juga diterapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk di kalangan pelajar, guna memberikan efek jera. Negara dalam sistem Islam juga berperan menciptakan suasana kehidupan yang dipenuhi nilai ketakwaan serta mendorong setiap individu untuk berlomba dalam kebaikan.


Dengan demikian, peringatan Hardiknas menjadi momentum muhasabah untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Sejatinya permasalahan pendidikan saat ini bukan hanya masalah salah satu institusi pendidikan atau masalah individu semata, tapi perlu ada perubahan mendasar agar pendidikan kembali pada fitrahnya yaitu membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar. Wallahualam bissawab. [GSM-MKC

MUI Bicara Seolah Menjadi Corong Penguasa

MUI Bicara Seolah Menjadi Corong Penguasa




Banyak fakta betapa MUI hari ini terkesan seolah telah menjadi corong penguasa

walaupun tidak semua, tetapi fakta di lapangan menunjukan demikian


__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Setelah publik ramai bicara tentang kurban 1.098 sapi yang menghabiskan anggaran Rp100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) yang diambil dari dana APBN, MUI angkat bicara. Melalui ketua MUI bidang fatwa Asrorun Niam Sholeh yang memberikan penjelasan tentang perihal sapi kurban Prabowo dari APBN. 


Asrorun menyampaikan pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. (detik.com, 27-5-2026)


Menurut Asrorun, merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalau Baitulmal yang dikelola untuk kepentingan publik. “Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal” kata Asrorun yang dikutip dari kompas.com.  


Menanggapi apa yang disampaikan Asrorun tentang pembelian hewan kurban oleh kepala negara menggunakan uang kas negara atau APBN tidak bermasalah dengan hukum Islam, perlu untuk dikritisi. Karena APBN atau kas negara adalah dana umat yang pengelolaanya diamanahkan kepada negara. Kepala negara harus membelanjakannya sesuai amanah kontitusi dan sesuai perencanaan penggunaan yang jelas dan disepakati bersama.


Artinya, dengan sepengetahuan Menteri Keuangan juga melalui pesetujuan MPR/DPR, kecuali dalam kondisi darurat. Sementara itu, sampai hari ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui terkait anggaran pembelian sapi kurban milik Presiden RI Prabowo Subianto. “saya tidak tahu masalah itu” kata Purbaya di hadapan awak media. Jika Menteri Keuangan saja tidak tahu tentang pembelian ini, berarti hal tersebut di luar perencanaan negara dan bukan program negara secara resmi.


Selain itu, kurban adalah ritual ibadah dalam Islam dengan niat bertaqarrub kepada Allah Swt.. Ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi dalam beribadah. Jika kurban atas nama pribadi  menuntut agar uang yang digunakan wajib dari hasil keringat sendiri dengan jalan yang halal. Bukan mengambil hak orang lain, apalagi harta umat. Jika ini program kemanusian berarti harus jelas pertanggungjawabannya dan bukan lagi disebut ibadah kurban.


Hal ini jelas bukan program negara, karena tanpa diketahui Menkeu juga tanpa pesetujuan MPR/DPR dan tanpa perencanaan anggaran yang jelas. Disinilah peran MUI yang wajib menjelaskan kepada penguasa (muhasabah lilhukam) terhadap pembelanjaan uang negara. Bukan mencari dalil dan dalih pembenaran seolah MUI telah menjadi corong penguasa.

  

APBN jelas berbeda dengan baitul mal dan tidak bisa disamakan. APBN adalah lembaga keuangan negara sekuler demokrasi kapitalis yang isinya dari barang haram seperti hasil pemalakan berupa pajak dan utang ribawi. Sementara Baitulmal adalah lembaga keuangan negara Islam yang bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, anfal, fai, ghanimah, hasil tambang, dan lainnya.


Penyamaan Baitulmal dan APBN hanya dalih pembenaran untuk sebuah kezaliman. Betapa tidak zalim, mereka mengambil uang rakyat tanpa izin bahkan orang yang ditugasi sebagai keuangan negara tidak mengetahui. Artinya, ini adalah pencurian uang negara. 


Banyak fakta betapa MUI hari ini terkesan seolah telah menjadi corong penguasa, walaupun tidak semua tapi fakta dilapangan menunjukan demikian. Kurban 1.098 sapi hari ini adalah bukti yang nyata. Ketika uang negara sebanyak Rp17 triliun dipakai untuk membiayai perang AS-Isra*l atas nama BOP, ulama corong setan mengeluarkan dalilnya.


Ketika G4za dibombardir Isra*l, umat melaksanakan aksi besar, tetapi sebagian mereka melakukan kerja sama. Ketika terjadi pembalakan hutan atas nama PSN, ulama segera mengeluarkan dalil pembenaran. Namun, lihatlah ketika pajak naik, BBM langka, listrik naik, PHK masal, pengusiran warga di PIK 1 dan 2 ulama diam tanpa suara. Sadarlah wahai para ulama, beramar makruf nahi mungkarlah, tunduklah pada Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Ab. Latif