Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?
OpiniPengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan
maupun menghilangkan hak hidup masyarakat
______________________________
Penulis Dyah Pitaloka
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemutaran film dokumenter Pesta Babi menuai polemik di berbagai daerah setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) mengalami pembubaran dan intimidasi.
Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale tersebut mengangkat persoalan eksploitasi lingkungan di Papua, khususnya terkait alih fungsi hutan untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang dinilai merugikan masyarakat lokal. (www.bbc.com, 14-05-2026)
Fakta di lapangan menunjukkan adanya pelarangan dan pembubaran pemutaran film di sejumlah wilayah. Watchdoc bahkan mencatat sedikitnya 21 bentuk intimidasi serius, mulai dari pemanggilan penyelenggara, pemantauan aparat keamanan, permintaan identitas panitia, hingga pembubaran acara secara paksa. Ironisnya, di tengah tekanan tersebut, antusiasme publik justru semakin besar untuk menyaksikan film ini.
Dandhy Dwi Laksono menyebut situasi tersebut sebagai ujian bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, semakin besar tekanan yang dilakukan, semakin panjang pula gelombang pemutaran film akan berlangsung. Sementara Cypri Dale menegaskan bahwa Pesta Babi bukan sekadar tontonan, melainkan sebuah karya yang menuntut jawaban atas realitas yang terjadi di Papua.
Di sisi lain, pemerintah membantah adanya kebijakan resmi untuk melarang pemutaran film tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan film itu secara terbuka.
Ia bahkan menganggap kritik dalam film tersebut sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak pelarangan pemutaran film tanpa putusan pengadilan. Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyebut persoalan ini akan ditindaklanjuti di parlemen.
Demokrasi dan Pembungkaman Kritik
Kasus pembubaran nobar Pesta Babi memperlihatkan adanya kontradiksi dalam sistem demokrasi hari ini. Demokrasi sering dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat dan keterbukaan kritik. Namun realitasnya, ketika kritik menyentuh kepentingan besar yang berkaitan dengan proyek negara dan oligarki, ruang kebebasan itu justru menyempit.
Pembubaran dan intimidasi terhadap pemutaran film tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kapitalistik dapat berubah menjadi otoriter ketika kritik dianggap mengganggu kepentingan ekonomi dan politik pihak tertentu.
Selain itu, proyek strategis nasional (PSN) dalam sistem kapitalisme sering kali menjadi jalan bagi penguasaan lahan dalam skala besar oleh para pemilik modal. Negara memberikan jutaan hektare lahan atas nama pembangunan dan ketahanan pangan, tetapi manfaat utamanya justru lebih banyak dirasakan oligarki. Sementara masyarakat lokal, termasuk rakyat Papua, kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, bahkan identitas sosial mereka.
Sistem kapitalisme memang membuka peluang besar bagi terkonsentrasinya kekayaan dan sumber daya alam pada segelintir pihak. Akibatnya, ketimpangan ekonomi semakin tajam dan rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Harta milik umum yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru berubah menjadi alat akumulasi keuntungan kelompok tertentu.
Islam dan Keadilan Pengelolaan Lahan
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam pengelolaan sumber daya alam dan proyek negara. Dalam sistem Islam, kepemilikan individu diakui dan dilindungi negara sehingga tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Adapun sumber daya yang termasuk milik umum akan dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau oligarki.
Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan maupun menghilangkan hak hidup masyarakat. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai syariat dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, proyek pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak sambil mengorbankan masyarakat lokal.
Di sisi lain, negara dalam Islam juga terbuka terhadap kritik rakyat. Penguasa tidak anti terhadap masukan dan koreksi, sebab kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar untuk menjaga keadilan dan mencegah kezaliman. Ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat, negara wajib mengevaluasi dan memperbaikinya.
Dengan demikian, polemik film Pesta Babi bukan sekadar persoalan pemutaran film dokumenter, melainkan cerminan persoalan yang lebih mendasar tentang relasi kekuasaan, penguasaan sumber daya alam, dan kebebasan menyampaikan kritik dalam sistem demokrasi kapitalisme. Islam menawarkan konsep pengelolaan negara yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama serta memastikan kekayaan alam tidak dikuasai segelintir oligarki, melainkan benar-benar menjadi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab.











