Featured Post

Recommended

Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit

Ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global  mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi...

Alt Title
Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit

Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit



Ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global 

mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri

________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Beberapa hari yang lalu, masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter dimana harga sebelumnya yaitu sebesar Rp12.300.


Dilansir dari BBC news Indonesia pada 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga mengumumkan pada Selasa (09/06) malam. Harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Adapun Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.


Kenaikan Pertamax bukan hanya mengejutkan, namun juga membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa hal itu bisa terjadi? Pemerintah terkait hal ini menyampaikan apa yang menjadi alasan pihaknya membuat kebijakan menaikan harga Pertamax.


Dilansir dari KOMPAS.com, 12 Juni 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Bahlil memberi penjelasan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penerapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditangggung pemerintah.


Bersamaan dengan menguatnya harga minyak global, penyesuaian harga pada BBM non-subsidi akhirnya dilakukan, tak terkecuali Pertamax. "BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11-6-2026).


Namun demikian, dampak sosial ekonomi pada tingkat akar rumput tetap sulit untuk dihindari. Kenaikan harga BBM non-subsidi tentu akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Fenomena yang kerap terjadi adalah migrasi konsumen; masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax kemungkinan besar akan beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Hal ini, akhirnya berisiko menambah beban kuota BBM bersubsidi yang ditanggung negara.

Secara struktural, ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri. Dalam kasus pengelolaan energi yang sepenuhnya mengandalkan hukum pasar global, bahan bakar minyak sebagai komoditi ekonomi akan memiliki harga berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan global, bukan lagi fungsi utamanya sebagai pelayanan publik. Hal ini menjadikan BBM sebagai komoditi ekonomi yang tidak ramah kepada rakyat dengan kata lain membuat kehidupan rakyat makin terjepit. 


​Jika ditinjau dari perspektif Islam, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara sistem ekonomi kontemporer berbasis pasar dengan sistem ekonomi Islam dalam memandang pengelolaan sumber daya alam. Menurut konsep ekonomi Islam, sumber daya energi dan sumber daya alam lain seperti BBM tidak diposisikan sebagai komoditas bisnis yang bebas diperdagangkan demi keuntungan korporasi. Sebaliknya, kekayaan alam yang jumlahnya melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara secara mandiri.


Rasa kepemilikan bersama ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


​Melalui sudut pandang ini, fungsi pemerintah adalah sebagai pemegang amanah kekuasaan (ra'in) yang mengelola bahan bakar minyak. Manfaat dan keuntungan dari pengelolaan tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, atau dengan mendistribusikan BBM dengan harga serendah mungkin, bahkan gratis jika anggaran negara mencukupi.


​Dengan membandingkan kedua mazhab ekonomi tersebut, terlihat bahwa mekanisme pasar mengedepankan aspek keuntungan dengan penyesuaian harga global. Sementara, sistem Islam memberikan perhatian lebih pada aspek keadilan dan jaminan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak sebagai hak dasar setiap warga negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Eva Nurfalah 

Damai yang Berdarah

Damai yang Berdarah



Menggantungkan nasib P4lestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional

yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang

______________________


Penulis Aisah Salwi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya Subang 


KUNTUMCAHAYA.com,OPINI - "Jika engkau melihat kezaliman terus berulang dengan cara yang sama, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi juga sistem yang membiarkannya terjadi."


Kalimat di atas terasa tepat menggambarkan tragedi yang terus berlangsung di G4za. Dunia kembali mendengar istilah "gencatan senjata", tetapi rakyat P4lestina kembali menyaksikan kematian, kehancuran, dan penderitaan yang tak kunjung berhenti. Alih-alih menghadirkan kedamaian, gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat justru terlihat seperti jeda politik yang memberi ruang bagi penjajah untuk melanjutkan agresinya dengan cara yang lebih terukur.


Laporan Al Jazeera pada 18 Juni 2026 menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan penghentian konflik diumumkan, pembunuhan terhadap warga Gaza tetap berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan. (Al Jazeera, 18-6-2026)


Fakta ini membuktikan bahwa gencatan senjata yang dipromosikan dunia internasional tidak pernah benar-benar menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang berubah hanyalah intensitas dan bentuk serangan, sedangkan substansi penjajahan tetap berlangsung. Rumah-rumah masih dihancurkan, warga sipil masih terbunuh, dan blokade yang mencekik kehidupan rakyat G4za tetap dipertahankan.


Dalam perspektif politik internasional, fenomena ini sesungguhnya tidak mengherankan. Gencatan senjata sering kali digunakan sebagai instrumen untuk meredam tekanan opini publik global ketika eskalasi konflik mencapai titik yang mengundang kecaman luas. Ketika sorotan dunia mulai mereda, agresi kembali berlangsung dalam berbagai bentuk. Akibatnya, istilah "perdamaian" hanya menjadi kosmetik politik yang menutupi realitas penjajahan yang sesungguhnya.


Lebih ironis lagi, pihak yang tampil sebagai mediator adalah Amerika Serikat. Padahal, berbagai laporan menunjukkan bahwa AS merupakan pendukung utama Israel melalui bantuan politik, diplomatik, ekonomi, dan militer yang terus mengalir selama puluhan tahun. Kajian yang dipublikasikan Responsible Statecraft menunjukkan bahwa dukungan militer Amerika kepada Isra*l tetap berjalan meskipun kritik internasional terhadap operasi militer Israel terus meningkat. (Responsible Statecraft, 2026)


Di sinilah tampak kontradiksi besar dalam politik global. Bagaimana mungkin pihak yang menjadi sponsor utama sebuah negara penjajah sekaligus dipercaya menjadi penjamin perdamaian? Logika sederhana saja menunjukkan bahwa seorang sekutu tidak mungkin bertindak sepenuhnya netral ketika kepentingan strategisnya dipertaruhkan.


Karena itu, menggantungkan nasib Palestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang. Selama akar persoalan tidak disentuh, maka berbagai kesepakatan yang lahir hanya akan menjadi siklus tanpa akhir: perang, gencatan senjata, pelanggaran, kecaman, lalu perang kembali.


Dalam pandangan Islam, akar persoalan P4lestina bukan sekadar pelanggaran gencatan senjata. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya junnah (perisai) yang melindungi kaum muslim. Rasulullah ï·º bersabda:


"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Hadis ini menjadi dasar penting dalam pemikiran politik Islam. Dalam kitab Nizham al-Hukmi fil Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa keberadaan Khalifah berfungsi sebagai pemimpin yang menerapkan syariat Islam, menjaga keamanan umat, serta melindungi wilayah-wilayah kaum muslim dari ancaman musuh.


Sementara itu, dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khil4fah, dijelaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga darah, kehormatan, dan keamanan rakyatnya. Fungsi perlindungan ini tidak dapat digantikan oleh organisasi internasional ataupun perjanjian politik yang dibuat oleh negara-negara penjajah.


Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam terhadap persoalan P4lestina berbeda secara mendasar dengan solusi yang ditawarkan Barat. Islam tidak meletakkan harapan pada kesepakatan yang dibuat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam konflik tersebut. Islam memerintahkan umat untuk menyandarkan penyelesaian persoalannya kepada hukum Allah Swt. dan membangun kekuatan politik yang mampu melindungi umat secara nyata.


Lebih jauh lagi, pemikiran politik Islam memandang bahwa persatuan umat di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat akan menghadirkan kekuatan yang mampu mengakhiri berbagai bentuk penjajahan terhadap negeri-negeri kaum muslim. Selama umat tetap tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme dan bergantung kepada kekuatan asing, maka tragedi seperti yang terjadi di G4za berpotensi terus berulang.


Hari ini, dunia menyaksikan lebih dari seribu nyawa melayang setelah apa yang disebut sebagai gencatan senjata. Fakta tersebut seharusnya cukup untuk menyadarkan umat bahwa perdamaian semu tidak akan pernah melahirkan keadilan yang hakiki. P4lestina tidak membutuhkan sekadar jeda pembunuhan. P4lestina membutuhkan berakhirnya penjajahan.


Selama umat Islam belum memiliki perisai yang menjaga mereka sebagaimana tuntunan syariat, maka setiap gencatan senjata berisiko menjadi sekadar jeda sebelum datangnya gelombang penderitaan berikutnya. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]

Sinergi Rakyat dan Penguasa Hanya Terwujud dengan Islam

Sinergi Rakyat dan Penguasa Hanya Terwujud dengan Islam



Jika pengelola negara amanah dan mengelola kekayaan sesuai dengan syariat Islam

kekayaan negara ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belakangan ini muncul aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai kota. Salah satu isu yang kerap muncul adalah program makan bergizi gratis (MBG). Tuntutan mengenai MBG tidak berdiri sendiri melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian. 


Salah satu tuntutan utama mahasiswa yaitu penghentian program MBG serta meminta pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Adi Prayitno selaku Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menilai aspirasi mahasiswa yang menyandingkan MBG dengan isu ekonomi merupakan sinyal pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah. (kompas.com, 18-06-2026)


Mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu pemulihan ekonomi dan politik nasional, pemberantasan inkompetensi pejabat publik, dan pengembalian supremasi sipil. Hal tersebut merupakan potret kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintahan selama ini. 


Kondisi Rakyat Makin Terpuruk 


Sejak lama, rakyat telah banyak mengalami perampasan hak. Mereka diperas lewat pajak juga “perampasan” sumber daya alam yang notabene milik rakyat, tetapi oleh negara diserahkan kepada pihak swasta/asing. Potensi pendapatan dari SDA bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun yang berasal dari batubara, minyak bumi, gas alam, emas, nikel, tembaga, dan yang lainnya. 


Hal itu belum termasuk sektor kehutanan, perairan, dan lain-lain. Sayangnya, potensi itu lebih banyak diminati oleh segelintir pengusaha (swasta atau asing). Alhasil, rakyat hanya kebagian remah-remahnya saja. Misalnya, PT Freeport di Papua yang berdiri sejak 1960-an meraup ribuan triliun dari tambang emas sedangkan rakyat Papua tetap miskin. 


Dengan demikian, persoalan terbesar negeri ini bukan karena kekurangan potensi dana, tetapi salah kelola kekayaan. Jika dikelola dengan baik, maka kesejahteraan rakyat akan terwujud. Di sisi lain, korupsi juga merajalela yang menambah penderitaan rakyat. 


Penguasa Wajib Melayani Rakyat 


Kezaliman penguasa pada rakyatnya makin hari makin tampak. SDA diserahkan pada swasta/asing, rakyat diperas dengan berbagai pajak, ditambah dengan kebijakan yang tidak pro rakyat. Padahal dalam Islam penguasa adalah raa’in (pengurus) yang wajib menjamin kebutuhan mereka. Rasulullah saw. telah bersabda,


“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggng jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dengan demikian, penguasa wajib hadir langsung mengurus kebutuhan rakyat: pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lapangan kerja. Bukan justru memindahkan beban itu kepada rakyat. 


Dalam Islam, rakyat tidak boleh dibiarkan menanggung akibat buruk dari salah urus penguasa. Sebaliknya, penguasa yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas setiap perut yang lapar, setiap kebutuhan yang terabaikan, dan setiap kekayaan publik yang jatuh ke segelintir orang. 


Sejarah Kekhilafahan Islam menunjukkan prinsip ini dijalankan secara nyata. Para khalifah memahami bahwa jabatan bukan sebagai kehormatan, tetapi amanah yang sangat berat. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab yang pernah memikul sendiri gandum di pundaknya pada malam hari untuk diberikan kepada seorang ibu miskin yang anak-anaknya menangis kelaparan. 


Begitu pula pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi kekayaan berjalan adil, korupsi diberantas, pejabat hidup sederhana (yang dicontohkan oleh beliau sendiri dan keluarganya) dan Baitulmal benar-benar dikelola untuk rakyat. 


Solusi Islam 


Agar rakyat tidak terbebani terus-menerus oleh salahnya tata kelola penguasa, maka Islam memiliki solusi yang tegas, yaitu: 


Pertama, harta kekayaan tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja. Allah Swt. berfirman,”Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Sumber daya alam wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat karena termasuk kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda,”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Kedua, efisiensi pejabat negara. Dalam Islam, penguasa seharusnya hidup sederhana. Bukan malah bermewah-mewahan. Apalagi saat rakyatnya masih banyak yang miskin. 


Ketiga, korupsi harus diberantas habis sebab korupsi jelas haram. 


Keempat, riba wajib dihapus. Selain jelas haram (QS. Al-Baqarah: 275) riba juga merusak ekonomi karena menjadikan uang berkembang tanpa aktivitas riil. 


Kelima, penimbunan harta kekayaan harus dicegah. Islam melarang kanzul maal (penimbunan harta). 


Khatimah 


Oleh karena itu, akar permasalahan negeri ini adalah siapa yang mengelola negara dan dengan aturan apa negara dijalankan. Jika pengelola negara amanah dan mengelola kekayaan sesuai dengan syariat Islam, kekayaan negara ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.

Menguatkan Ekonomi Hanya dengan Syariat

Menguatkan Ekonomi Hanya dengan Syariat



Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebagai masalah teknis semata

tetapi bagian dari sistem kehidupan yang harus diatur berdasarkan wahyu

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Nilai tukar rupiah kian merosot, bahkan pada hari Senin (8 Juni 2026) siang tembus di angka Rp.18.200 per dolar AS. Mengutip data Bloomberg, rupiah hanya sedikit menguat pada pukul 15.00 WIB, di level Rp.18.185 per dolar AS. (Kompas.com, 8 Juni 2026)


Pelemahan nilai tukar rupiah ini bukan sekedar persoalan angka di pasar valuta asing yang berdampak nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Depresiasi rupiah berpotensi memicu inflasi impor, lalu meningkatnya biaya produksi karena bahan baku dari luar negeri, dan akan mendorong pada kenaikan harga di berbagai kebutuhan pokok. Yang paling berdampak tentunya kelompok masyarakat pendapatan tetap dan kelas menengah, daya beli masyarakat akan menurun, biaya hidup meningkat dan kesempatan kerja semakin terbatas. 


Penyebab Rupiah Melemah


Hal-hal yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah, yaitu: 


Pertama, fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi pada aliran modal asing dan impor. Mulai dari bahan baku industri, mesin industri, teknologi energi hingga sebagian kebutuhan pangan (gandum dan kedelai) walaupun Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah. 


Kedua, ketergantungan pada investasi asing. Ketika investor asing menarik dananya dari pasar saham atau obligasi Indonesia, permintaan terhadap dolar meningkat karena modal yang keluar dikonversi ke mata uang asing.


Ketiga, utang negara yang terus meningkat. Pada tahun 2026 ini utang ribawi Indonesia mencapai sekitar Rp833,96 triliun sudah jatuh tempo.


Keempat, besarnya kebutuhan dana untuk membayar utang. Dalam teori ekonomi internasional, jika country risk (risiko negara) premium meningkat, yaitu tambahan risiko yang harus ditanggung oleh negara berkembang dibandingkan negara maju, akan mempengaruhi persepsi investor, dan cenderung untuk mengalihkan asetnya ke instrumen yang lebih aman.


Kelima, dominasi dolar AS dalam sistem keuangan global. Baik dalam perdagangan internasional, cadangan devisa, transaksi komoditas, maupun pembayaran utang luar negeri.


Keenam, kombinasi antara faktor domestik dan global. 


Dari semua hal itu, jelas bahwa Indonesia tidak bisa mandiri secara ekonomi. Dampak dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang membuat perekonomian terus merosot.


Berdaulat dengan Syariat


Dalam pandangan Islam, berbagai krisis ekonomi seperti pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan kurs atau moneter, bukan pula karena faktor teknis-ekonomis semata. Akan tetapi lebih kepada dianutnya ideologi asing yaitu kapitalisme yang berasaskan sekuler termasuk sistem ekonominya sehingga makin jauh dari agama.


Dengan petunjuk dan syariat Allah, negeri ini juga penuh dengan kemaksiatan, khususnya bidang ekonomi. Oleh sebab itu, hilanglah keberkahan hidup atas negeri ini yang sangat berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan.


Untuk itu, agar negeri ini berkah dan berdaulat, ada beberapa langkah yang harus ditempuh di antaranya:


Pertama, Indonesia harus sudah mulai meninggalkan seluruh sistem transaksi ala kapitalisme yang sarat akan ribawi dan diharamkan oleh Allah Swt. lalu beralih kepada sistem ekonomi Islam sesuai syariat.


Kedua, mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara, agar hasilnya bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar untuk baitulmal, dan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat. 


Ketiga, mengembalikan mata uang ke dinar dirham, dengan sistem moneter berbasis emas dan perak, dengan begitu nilai mata uang akan stabil.


Keempat, membangun kekuatan ekonomi yang riil di dalam negeri, demi kemandirian dalam hal ekonomi, industri, juga di berbagai sektor lainnya. Dengan begitu perekonomian tidak akan mudah terguncang oleh perubahan kondisi eksternal.


Kelima, menjadikan baitulmal sebagai satu-satunya lembaga keuangan negara. Pemasukannya bisa dari ghanimah, 'usyur, harta milik negara dan hasil kepemilikan umum. Dengan membangun sistem keuangan sendiri melalui institusi Baitulmal, bukan dari memungut pajak atau berhutang, niscaya negara akan kuat.


Namun, dari semua solusi itu tidak mungkin bisa dilakukan kecuali negeri ini beralih sistem kepada penerapan syariat Islam secara menyeluruh atau kafah. Karena Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebagai masalah teknis semata, akan tetapi bagian dari sistem kehidupan yang harus diatur berdasarkan wahyu.


Allah Swt. berfirman: "Apakah sistem hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang meyakini?" (TQS. Al-Maidah [5]: 50) 


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


UmmiQyu

Ketergantungan Impor Kedelai Buah Kelola Kapitalisme

Ketergantungan Impor Kedelai Buah Kelola Kapitalisme



Kemandirian pangan dalam Islam adalah terlaksananya amanah

yang dibebankan kepada negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat


_______________________


Penulis Endang Seruni 

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Muslimah Peduli Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak pada melesatnya biaya impor kacang kedelai. Kondisi ini membuat para pengrajin tempe memutar otak agar harga jualnya tidak mengalami kenaikan yaitu dengan mengurangi ukuran tempe.


Para pedagang tempe di Jakarta Pusat mengeluhkan harga bahan baku yang merangkak naik, dari Rp950.000 per kwintal menjadi Rp1.100.000 per kuintal. Imbasnya, keuntungan yang didapat merosot. Selain harga bahan baku yang naik, ditambah dengan harga plastik yang ikut melesat. Sejak bulan Ramadan belum ada tanda-tanda harga kedelai membaik. (Kumparan.com, 23-5-2026)


Menurut Badan Pusat Statistik, sepanjang Januari hingga Maret 2026, komoditas pangan impor terbesar di Indonesia adalah kelompok serealia. Mencapai 3,79 juta ton dengan nilai Rp18,8 triliun. Menyusul bungkil kedelai (pakan ternak) mencapai 2,39 juta ton, senilai US$948,4 juta. Kenaikan impor komoditas ini berdampak pada biaya produksi ayam dan telur. Sementara kedelai sebanyak 866,9 ribu ton dengan nilai US$536,5 juta.


Impor gula mencapai 1,02 juta ton dengan nilai US$499,5 juta. Fakta-fakta ini terjadi karena produksi domestik belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan Nasional. (CNBCIndonesia.com, 4-6-2026)


Buah Penerapan Sistem Kapitalisme


Melemahnya nilai rupiah dan mahalnya kedelai impor menunjukkan bahwa terjadi ketergantungan impor atas pangan bagi rakyat kecil. Naiknya harga kedelai yang diikuti meroketnya harga plastik menunjukkan absennya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Inilah dampak dari penerapan sistem Kapitalisme yang diemban di negeri ini.


Sistem ekonomi kapitalisme yang sedang diterapkan hari ini demikian rapuh dalam hal mewujudkan kemandirian pangan. Terbukti dengan ketergantungan impor pangan secara terus-menerus yang dilakukan dari tahun ke tahun. Dampaknya jika ada tekanan global maka akan berpengaruh kepada biaya produksi dan harga jual pangan di dalam negeri. Rakyat akan terus menjadi korban atas kebijakan negara yang menyerahkan kebutuhan dasar pada mekanisme pasar global.


Tahu dan tempe adalah sumber protein tinggi dengan harga yang terjangkau. Bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, tempe adalah lauk alternatif di saat harga telur dan daging mahal. Fluktuasi harga kedelai tidak dipandang sekadar masalah turun dan naiknya harga yang biasa terjadi di pasaran.


Akan tetapi, ini merupakan alarm bagi ketahanan pangan dan keberlangsungan usaha kecil masyarakat. Ketergantungan pada impor akan mempengaruhi kestabilan harga di dalam negeri akibat spekulasi pasar internasional, distribusi rantai pasok global, dan nilai kurs yang fluktuasi.


Masyarakat akan terus menjadi korban jika tidak ada langkah nyata untuk memperkuat produksi kedelai di dalam negeri. Sistem kapitalisme menempatkan pangan sekadar komoditas pasar. Kebijakan pangan cenderung mengikuti keuntungan pasar, bukan kedaulatan pangan rakyat.


Negara justru memilih impor yang lebih praktis dibandingkan harus menguatkan produksi dalam negeri. Akibatnya masyarakat khususnya para petani lokal kehilangan jaminan perlindungan. Industri pangan tergantung pada fluktuasi situasi pasar global. Sementara rakyat kembali menjadi pihak yang paling terdampak saat harga naik. 


Kedaulatan Pangan dalam Islam 


Dalam Islam pangan adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar, apalagi tergantung kepada impor. Tata kelola kedaulatan pangan dalam Islam berupa tanggung jawab negara terhadap kepengurusannya kepada rakyat. Negara wajib hadir sebagai pengatur dan pengurus kebutuhan pangan rakyat, termasuk ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan stabil.


Islam membangun swasembada pangan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi bertujuan untuk membantu para petani dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pangan. Melalui penciptaan teknologi pertanian yang modern. Sementara ekstensifikasi dilakukan untuk dengan membuka lahan baru bagi petani. Kebijakan menghidupkan tanah mati diberlakukan guna mendorong produktivitas lahan dan melarang penelantaran sumber daya pertanian.


Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Bukhari)


Negara juga mengatur distribusi antar wilayah secara efisien agar stok pangan merata dan tidak terjadi kelangkaan apalagi kenaikan harga. Di sisi lain, negara menugaskan para qadhi hisbah untuk mengawasi aktivitas di pasar. Menjaga agar tidak terjadi kecurangan dalam perdagangan di pasar. Negara memastikan distribusi berjalan dengan adil. Stok pangan pun akan cukup dengan harga yang stabil. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., ”Tidaklah seseorang melakukan penimbunan kecuali ia berdosa.” (HR. Muslim)


Sistem pangan dalam Islam tidak dibangun atas spekulasi harga, tetapi atas pelayanan kepada umat. Negara memastikan stok aman dengan harga stabil dan distribusi yang adil. Negara wajib mengatur seluruh urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat. Negara harus menegaskan pentingnya kekuatan produksi dan distribusi agar umat tidak tergantung pada pasokan impor dalam kebutuhan yang vital.


Krisis kedelai dan berbagai persoalan pangan hari ini menunjukkan bahwa impor bukan solusi untuk kekurangan kedelai di dalam negeri. Menjaga kedaulatan pangan membutuhkan perubahan mendasar yaitu negara wajib hadir sebagai pengurus dan pengayom rakyat. Membangun industri pangan yang kuat di dalam negeri, menyejahterakan petani, memperkuat rantai distribusi pun terus diberlakukan. Kemandirian pangan dalam Islam adalah terlaksananya amanah yang dibebankan kepada negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat, bukan sebagai peluang bisnis para pejabat dan kroninya. 


Di saat pangan dikelola dengan visi pelayanan sebagai bagian dari perintah Allah subhanahu wa ta'ala dan dibangun atas prinsip keadilan Islam maka stabilitas pangan niscaya terwujud nyata, bukan sejarah masa lalu atau sekadar mimpi. Dengan menerapkan sistem Islam secara kafah kesejahteraan rakyat akan terwujud secara nyata. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik



Kenaikan harga Pertamax yang mencekik ekonomi masyarakat

adalah alarm keras bahwa tata kelola energi berbasis pasar bebas telah gagal mewujudkan kesejahteraan


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kebijakan energi di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.


Kebijakan ini memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat yang sedang berjuang menjaga stabilitas ekonominya. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar, sejauh mana negara hadir dalam melindungi rakyatnya dari guncangan ekonomi global?


Per 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga. Harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green kini menyentuh angka Rp17.000 per liter. (Kompas.com, 10-06-2026)

Pemerintah berdalih bahwa langkah ini tidak dapat dihindari. Alasan utama yang diajukan adalah mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang trennya terus menguat, yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah. (Kompas.com, 12-06-2026)


Analisis Dampak: Migrasi Konsumsi dan Rapuhnya Kedaulatan


Meskipun otoritas terkait menyatakan dampak kenaikan ini terhadap inflasi relatif minim (Kompas.com, 12-06-2026), realitas di lapangan berbicara sebaliknya. Kenaikan harga ini secara langsung berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.


Dampak nyata dari mahalnya Pertamax adalah terjadinya migrasi konsumsi skala besar. Masyarakat kelas menengah yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi, kini ramai-ramai beralih kembali ke Pertalite atau membeli bensin eceran demi menghemat pengeluaran. (Kompas.com, 11-06-2026)


Akibatnya, antrean panjang Pertalite mengular di berbagai daerah, sementara pasokan jenis BBM lain seperti solar kian sulit didapat. (Kompas.id, 12-06-2026)


Jika dibedah lebih dalam, keadaan ini terjadi karena beberapa masalah sistemis. Tata kelola BBM saat ini memperlakukan energi murni sebagai komoditas ekonomi yang dilepas ke mekanisme pasar global, sehingga terus-menerus mencekik rakyat. Indonesia, selaku negara kaya sumber daya justru mendiktekan nasib ketahanan energinya pada fluktuasi global dan konflik luar negeri. (BBC Indonesia).


Rekonstruksi Solusi: Pandangan Paradigma Islam


Melihat dampak berantai yang merugikan masyarakat, perubahan fundamental dalam tata kelola energi nasional sudah sangat mendesak. Paradigma kapitalistik yang menempatkan keuntungan di atas kesejahteraan publik dinilai keliru dan menzalimi rakyat. Solusi alternatif yang menawarkan keadilan sistemis adalah mengadopsi paradigma Islam dalam pengelolaan kepemilikan umum yang bersandar pada poin-poin berikut:


1. BBM sebagai Harta Kepemilikan Umum


Dalam pandangan Islam, BBM dan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta, apalagi korporasi asing. BBM adalah hak seluruh rakyat yang berstatus sebagai harta kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah).


Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah ï·º: "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Minyak bumi dan gas alam dikategorikan sebagai "api" (sumber energi) yang depositnya melimpah, sehingga haram hukumnya diprivatisasi demi keuntungan segelintir pihak.


2. Kewajiban Negara Mengelola Secara Mandiri


Negara wajib bertindak sebagai pengelola (ra'in) atas harta milik umum tersebut, bukan sebagai pedagang yang mencari untung dari rakyatnya sendiri. Pemerintah harus mendistribusikan dan memberikan sumber daya energi ini kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya, atau bahkan gratis jika memungkinkan.


Rasulullah ï·º menegaskan tanggung jawab mutlak pemimpin ini : "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya... dan seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)


3. Kedaulatan Energi Melalui Mekanisme Baitulmal


Problem pemenuhan BBM secara tuntas hanya bisa dicapai melalui kemandirian penuh (kedaulatan energi) tanpa ketergantungan pada korporasi global atau volatilitas pasar bebas. Secara finansial, sistem Islam ditopang oleh mekanisme Baitul Mal, yang mengintegrasikan pendapatan dari pos kepemilikan umum untuk membiayai infrastruktur, eksplorasi, dan distribusi energi. Hal ini selaras dengan prinsip pengelolaan harta agar tidak berputar di lingkaran orang-orang kaya saja.


Dengan mekanisme ini, pembiayaan hulu hingga hilir energi dikelola mandiri tanpa perlu membebankan pajak tinggi atau harga kelewat mahal kepada publik. Kenaikan harga Pertamax yang mencekik ekonomi masyarakat adalah alarm keras bahwa tata kelola energi berbasis pasar bebas telah gagal mewujudkan kesejahteraan. Sudah saatnya membuang paradigma kapitalistik dan beralih pada sistem yang memosisikan energi sebagai hak rakyat yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara secara berdaulat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

SWI Mabar: Stand Up Speak Up

SWI Mabar: Stand Up Speak Up



Pemuda adalah cerminan masa depan

Jika pemudanya baik, maka masa depan akan cerah

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Akhir-akhir ini saat melihat berita di sosial media sering kali kita disuguhkan konten yang mengaduk emosi dan perasaan. Bagaimana tidak, kabar buruk berseliweran menyapa setiap harinya. Misalkan tentang maraknya L6BT, kerusakan lingkungan yang makin parah, kasus korupsi, dan lain-lain. Sebagai remaja tentu merasa marah, tetapi bingung marah ke siapa dan harus melakukan apa. 


Untuk menjawab rasa penasaran itu, Komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk "SWI Mabar: Stand Up, Speak Up" pada Ahad 21 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa area Kota Bandung. 


Acara ini bertujuan untuk membentuk sikap kritis pada remaja mengenai kerusakan yang terjadi. Jangan sampai generasi muda apatis terhadap isu yang berkembang sebab masa depan umat ada di tangan mereka. Para peserta antusias mengikuti acara ini dari awal hingga akhir. Adanya sesi diskusi dan silah ukhuwah bersama peserta menambah pemahaman para remaja muslimah yang menghadiri acara ini. 


Melalui sesi diskusi, pemateri menumbuhkan kesadaran peserta tentang kerusakan yang terjadi saat ini. Mengajak mereka agar peduli pada kerusakan yang ada serta menyadarkan mereka bahwa generasi muda adalah agen perubahan. Kemudian memahamkan mereka bahwa Islam adalah solusi dari setiap permasalahan


Pemateri memaparkan bahwa sikap cuek remaja saat ini dipengaruhi oleh sistem sekuler liberal yang mengagungkan kebebasan. Remaja seharusnya bisa bersikap kritis dan peduli terhadap berbagai permasalahan yang terjadi saat ini. Jangan sampai cuek atau bahkan bersifat individualis. Pemuda muslim adalah harapan bagi kebangkitan Islam. 


“Pemuda adalah cerminan masa depan. Jika pemudanya baik, maka masa depan akan cerah.” (Imam Al Ghazali)


Pemateri menjelaskan tips agar sikap kritis remaja menjadi baik dan benar, yaitu:


Pertama, bukan untuk menjatuhkan apalagi melecehkan.


Kedua, kritisi cara berpikirnya, bukan orangnya.


Ketiga, sodorkan bukti.


Keempat, kritisi dengan solusi, tentunya solusi dari Islam.


Kelima, ikut ngaji Islam kafah biar bisa menumbuhkan sikap kritis, penyampaiannya lebih etis, tidak pakai anarkis, dan solusi yang ditawarkan juga ideologis. Wallahualam bissawab.

Solusi Islam Mengatasi Tenaga Pengajar yang Makin Berkurang

Solusi Islam Mengatasi Tenaga Pengajar yang Makin Berkurang




Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan publik

yang pembiayaannya ditanggung negara melalui Baitulmal

_________________________


Penulis Sifa Putri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Setiap langkah seorang guru adalah denyut yang menggerakkan bangsa. Keberadaannya bukan hanya sekadar pengajar melainkan penjaga nilai, penggerak perubahan, dan penentu arah. Namun, sayangnya di Indonesia jumlah tenaga pengajar khususnya di desa-desa terpencil masih sangat minim.


Bupati Bandung Dadang Supriatna, menghadiri agenda konsultasi dan koordinasi peningkatan layanan pendidikan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Jakarta, Rabu (20-05-2026). 


Pertemuan tersebut membahas strategi penataan ruang kelas baru (RKB), juga solusi atas kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bandung, hingga saat ini Kabupaten Bandung masih mengalami kekurangan ribuan tenaga pendidik. Kondisi tersebut diperkirakan akan semakin berat karena lebih dari 3.000 guru ASN memasuki masa pensiun dalam periode 2026–2030. (dara.co.id, Rabu 20-05-2026)


Dengan kepadatan penduduk yang dimilikinya, Indonesia digadang-gadang akan memperoleh bonus demografi. Namun, kenyataannya negeri ini belum siap menghadapinya, dikarenakan faktor SDM yang belum memadai. Untuk menyiapkannya tentu diperlukan guru-guru yang berkualitas sebagai pendidik generasi yang akan datang. Sementara, hal itulah saat ini yang menjadi kendala, yaitu kurangnya tenaga pengajar.


Semestinya, negara melakukan pendistribusian guru secara langsung, karena hal tersebut adalah wewenangnya. Jika hal itu dilakukan, maka ketimpangan yang saat ini dirasakan tidak akan terjadi. Pemerintah seharusnya memiliki data akurat terkait kebutuhan guru di setiap wilayah sehingga mampu menempatkan guru sesuai spesifikasi dan kompetensinya. 


Berbagai kendala lainnya, misalnya kasus guru yang tidak mau ditempatkan di pelosok, pada dasarnya bukan tanpa sebab. Hal itu terjadi karena adanya kekhawatiran kesejahteraan mereka tidak terjamin. Andai saja pemerintah menjamin itu semua, maka persoalan ketimpangan guru pun tidak akan ada.


Begitu pula dengan kasus guru honorer yang saat ini semakin bertambah tapi tidak jelas nasibnya, mereka akan cepat terdistribusikan dan tidak akan dianggap sebagai beban negara. Inilah yang terjadi jika sistem yang dijadikan sebagai pijakan adalah kapitalisme sekularisme.


Lemahnya kekuatan keuangan, APBN yang terus menurun, sementara SDA dikuasai asing. Kondisi ini telah membuat negeri ini hanya mengandalkan utang dalam memenuhi pembiayaannya. Akibat tidak adanya sentralisasi, ada kekhawatiran akan membebani APBD sehingga berpengaruh pada faktor anggaran gaji dan tunjangan PPPK. Tidak heran jika pada pendapatan para pengajar, alhasil kesejahteraan guru pun tidak kunjung terealisasi.


Berbeda dengan sistem Islam, dimana pendidikan itu amanah negara untuk membentuk generasi, bukan semata urusan administrasi. Tenaga didik harus dihargai dan terdistribusi secara adil dan merata. Negara memiliki peran sentral dalam pengaturannya dan bersungguh-sungguh berupaya agar seluruh warganya mendapatkan akses yang sama dalam hal pendidikan.


Dalam sistem Islam pula pendidikan merupakan kebutuhan publik yang pembiayaannya ditanggung negara melalui baitulmal. Pos-pos pemasukan negara, digunakan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan secara merata di seluruh wilayah. 


Negara hadir bukan hanya menyediakan sekolah, tetapi juga menciptakan kondisi sosial-ekonomi yang memungkinkan seluruh warga memenuhi kebutuhan dasarnya. Negara juga akan mampu menyelesaikan ketimpangan fasilitas sekolah di kota dan desa. Pembangunan infrastruktur akan berfokus pada terwujudnya kemaslahatan umat.


Begitu pun dalam hal kesejahteraan guru, akan sangat diperhatikan. Para tenaga pengajar tidak boleh tersibukkan dengan aktivitas belajar mengajar. Dalam Islam, posisi guru begitu mulia dan dimuliakan, karena dari sosok pengajar terbaiklah akan terlahir generasi bersyaksiah Islam dan mampu menjadi uyunul ummah (mutiara umat).


Negara juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya dan mendistribusikannya ke seluruh penjuru negeri. Tidak akan dibiarkan suatu wilayah berada pada kondisi kekurangan guru. Karena jika ini terjadi, berarti terjadi pelalaian terhadap hak warga negara yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.. 


Hal ini dipertegas dengan sabda Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Muslim: “Imam (kepala negara) adalah penggembala (penanggung jawab) dan ia akan dimintai tanggung jawab atas penggembalaannya (kepemimpinannya) itu.”


Karena begitu pentingnya peran guru, maka negara harus memberi mereka kemudahan dalam menjalankan kewajibannya. Misalnya dengan jaminan kesejahteraan atau gaji yang sangat layak, mempermudah akses untuk menjangkau tempat mengajar, khususnya bagi guru perempuan. Karena perempuan dalam Islam merupakan kehormatan yang harus dijaga, maka selayaknya guru perempuan ditempatkan tidak jauh dari tempat tinggalnya.


Demikianlah, dalam sebuah negara yang menerapkan aturan Allah secara menyeluruh, hadirnya guru yang berkualitas menjadi sesuatu yang niscaya sehingga harapan terwujudnya generasi yang cemerlang, tangguh dan bertakwa akan terlaksana. Namun semua itu baru bisa terwujud jika syariat allah Swt. tertegak sempurna di seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Muharram Saatnya Umat Bangkit Memperjuangkan Islam Kaffah

Muharram Saatnya Umat Bangkit Memperjuangkan Islam Kaffah



Pergantian tahun Hijriah ini bukan sekadar momentum seremonial atau pawai obor

Muharram adalah alarm bagi kesadaran kita tentang segera menawarkan solusi dari berbagai problematika umat saat ini yaitu dengan Islam

______________________________


Penulis Restu Wulandari

Pendidik dan Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Muharam salah satu bulan yang mulia, sebagaimana sabda Baginda Nabi saw. : "Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban," (HR. Bukhari Muslim).


Setiap kali hilal bulan Muharram menyingsing, ingatan umat secara otomatis terbawa pada peristiwa agung 14 abad silam yaitu hijrahnya Rasulullah dan para sahabat dari Makkah ke Madinah. Tahun ini, 1 Muharram 1448 Hijriah hadir di tengah-tengah umat. Namun, mari sejenak merenung di sela-sela pergantian tahun ini. Apakah kondisi umat Islam saat ini sudah mencerminkan predikat khairu ummah (umat terbaik) sebagaimana yang Allah puji dalam Al-Qur'an? Jawaban jujur harus diakui, masih sangat jauh panggang dari api. Detikhikmah, 15 Juni 2026.


Realitas Domestik dan Global: Nestapa Tiada Henti


Jika meneropong kondisi dalam negeri, sepanjang tahun rakyat terus dibelit oleh berbagai persoalan sistemik yang tidak kunjung usai. Kemiskinan struktural membuat jurang kaya-miskin kian menganga. Di ranah sosial-moral, potretnya jauh lebih menyedihkan: mewabahnya pinjol dan judi online (judol) yang merusak sendi keluarga, prostitusi anak, kasus bullying di lembaga pendidikan, eksploitasi seksual, hingga lingkaran kekerasan yang kian merajalela di tengah masyarakat. (Kompas.com, 20-6- 2026)


Jika mengalihkan pandangan ke panggung internasional, luka menganga di tubuh umat ini terasa kian perih. Genosida di Palestina terus berlangsung tanpa titik terang. Saudara-saudara di Gaza tidak hanya dihujani bom, tetapi sengaja dibuat mati kelaparan. Ironisnya, di sekeliling mereka, para penguasa negeri-negeri Muslim yang memiliki tentara dan senjata modern justru bergeming. Mereka tidak bergerak mengirimkan pasukan untuk menyelamatkan nyawa kaum muslim. (id.wikipedia.org Genosida G4za)


Semua fenomena ini bukan problem parsial yang berdiri sendiri. Persoalan di dalam negeri yaitu seluruh kenestapaan sosial, ekonomi, dan moral yang kita saksikan hari ini adalah buah pahit dari penerapan sistem sekularisme-kapitalisme. Hal ini terjadi ketika agama dipisahkan dari kehidupan (sekularisme) dan aturan Allah dicampakkan.


Standar manfaat materi dan kepuasan menggantikan standar halal-haram. Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi berorientasi mengurus rakyat, melainkan melayani pemilik modal (kapitalis) sehingga kerusakan merata di seluruh lini kehidupan. Di sisi lain, yaitu tingkat global, lemahnya umat Islam di panggung internasional termasuk ketidakmampuan total dalam membela P4lestina.


Ini semua berakar pada satu hal yaitu tiadanya institusi Khil4fah Islamiah yang menyatukan dan melindungi umat di seluruh dunia. Sejak runtuhnya institusi ini dalam catatan sejarah, umat Islam dikerat-kerat oleh paham nasionalisme (ikatan bangsa/nation state). Akibatnya, satu negeri muslim merasa tidak wajib menolong negeri muslim lainnya secara militer, dan para penguasanya justru tunduk pada dikte kekuatan geopolitik global dan sibuk dengan negaranya masing-masing. 


Muharram: Momentum Hijrah Hakiki Menuju Islam Kafah


Sains sejarah mengajarkan kepada kita bahwa perubahan peradaban tidak terjadi karena kebetulan. Muharram harus menjadi momentum refleksi kolektif. Semua kenestapaan yang menimpa umat hari ini bukan takdir mati yang harus diterima dengan kepasrahan yang keliru. Ini adalah konsekuensi logis akibat jauhnya umat dari aturan Allah Swt..


Allah Swt. telah memperingatkan dalam Al-Qur'an surah Thaha ayat 124: "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit..." 


Oleh karena itu, makna hijrah secara bahasa artinya meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. Sedangkan makna hijrah secara syar'i dalam makna umum mengacu pada sabda Rasulullah saw. : "Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah Swt. larang." (HR. Al Bukhari)


Secara khusus para ulama menjelaskan bahwa hijrah adalah meninggalkan negeri yang didominasi oleh kekufuran menuju negeri yang memungkinkan Islam ditegakkan; dalam kitab syarh umdah al-ahkaam (1/10) dinyatakan hijrah adalah perpindahan dari negeri kufur menuju negeri Isam.


Perspektif lain, hijrah hakiki di era modern ini adalah berjuang memigrasikan masyarakat dari sistem kufur sekularisme-kapitalisme menuju penerapan sistem Islam secara utuh (kafah) dalam naungan Daulah Khil4fah. Rasulullah ï·º telah mencontohkan bahwa perubahan hakiki menuju penerapan Islam tidak instan.


Beliau dan para sahabat membangun gerakan yang terorganisir, melakukan pembinaan pemikiran (tatsqif), berinteraksi dengan masyarakat (tafa'ul), hingga akhirnya mendapatkan dukungan politik (nusrah) untuk menegakkan institusi Islam di Madinah.


Perubahan besar ini tidak bisa dilakukan sendirian atau sekadar melalui kesalehan individu. Berdasarkan manhaj (metode) nubuwah, umat Islam wajib bergerak secara kolektif: Pertama, menyadari urgensi institusi global. Umat harus paham bahwa syariat Islam seperti sistem ekonomi bebas riba, sistem peradilan yang adil, hingga perlindungan militer atas wilayah yang tertindas seperti Palestina, hanya bisa tegak sempurna jika ada institusi politik formal (Khil4fah).


Kedua, berjuang bersama jemaah dakwah. Umat Islam wajib melibatkan diri dan berjuang bersama jemaah dakwah Islam ideologis yaitu gerakan yang secara konsisten mengambil metode dakwah Rasulullah ï·º — tanpa kekerasan, fokus pada perubahan pemikiran dan politik — untuk mengedukasi masyarakat dan menyadarkan umat akan pentingnya kembali kepada syariat Allah secara totalitas.


Khatimah 


Pergantian tahun Hijriah ini bukan sekadar momentum seremonial atau pawai obor. Muharram adalah alarm bagi kesadaran kita tentang segera menawarkan solusi dari berbagai problematika umat saat ini yaitu dengan Islam. Sudah saatnya umat ini bangkit, mencampakkan sistem yang merusak, dan menyatukan visi untuk memperjuangkan kehidupan yang berkah di bawah naungan Islam kafah sehingga predikat khairu ummah terwujud. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Bullying Pesantren Alarm Keras Dunia Pendidikan

Bullying Pesantren Alarm Keras Dunia Pendidikan



Efek sekularisasi sistem pendidikan terlihat ketika

sekolah konsisten mengajarkan worldview naturalistik, memisahkan moral dari wahyu, dan menekankan otonomi individu


_____________________


Penulis Mardiyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Awal Juni 2026, dikejutkan dengan berita yang sangat miris. Bullying di pondok pesantren, 3 santri diduga dibakar oleh kaka kelasnya.


Sungguh memilukan kejadian ini apalagi dikabarkan salah satu korban meninggal dunia akibat luka bakar 80% (tribunnews.com 5-6-2026). Pemikiran macam apa yang ada di benak santri sampai tega membakar pondok dan teman-temannya.


Menurut catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)1 tahun 2025 mencatat rekor tertinggi angka kekerasan di sekolah yaitu 60 kasus, 126 pelaku dan 358 korban (bemfkipuntan, 25-12-2025). Ini bukan angka main-main, bahkan darurat kekerasan di satuan pendidikan. Sungguh ironis disaat pemerintah menggencarkan penguatan karakter. Di sisi lain, angka kekerasan di lembaga pendidikan sedang naik daun.


Kehidupan di pesantren menuntut peran pengasuh dan guru 24 jam sehari. Untuk itu dibutuhkan energi berlipat dalam pengasuhan dan pendidikan santri. Di samping itu, visi misi pesantren yang jelas dan tegas merupakan hal sangat dibutuhkan untuk mengarahkan tujuan. Hendak dibentuk seperti apa santri lulusan pesantren tersebut, ini merupakan tantangan tersendiri bagi pesantren.


Sekularisme Akar Masalah Kerusakan 


Penerapan sekularisme dalam kehidupan kita berdampak buruk bahkan membahayakan. Karena, sekularisme mengakui keberadaan agama, namun kehidupan tidak mau diatur dengan agama. Agama hanya boleh mengatur urusan ibadah ritual antara seorang hamba dengan Tuhannya. Sementara urusan kehidupan bermasyarakat dan bernegara memakai aturan buatan manusia.


Tidak heran jika generasi yang lahir dari peradaban ini adalah generasi yang rusak, miskin adab, nir empati dan sadis. Di sekolah pelajaran agama yang mengajarkan nilai-nilai adab dan akhlakul karimah dibatasi bahkan dihapus. Pendidikan tidak menghasilkan generasi yang beriman bertakwa. Di pesantren, santri jadi pelaku bullying dengan ancaman pembakaran. Padahal pesantren tempat mendidik nilai-nilai kebaikan pada santri.


Sistem pendidikan sekuler punya orientasi utama yaitu memisahkan urusan pendidikan dari agama. Ada 3 ciri utama, pertama, netralitas negara terhadap agama. Sekolah negeri tidak mengajarkan satu agama sebagai kebenaran tunggal yang wajib dianut. Pelajaran agama biasanya ada, tapi diajarkan sebagai mata pelajaran tentang agama, bukan untuk kaderisasi ke satu keyakinan. Tujuannya biar sekolah bisa melayani siswa dengan latar belakang agama berbeda;


Kedua, prioritas pada rasionalitas, sains, dan kewarganegaraan. Kurikulum fokus ke matematika, sains, sejarah, bahasa, kewarganegaraan. Nilai-nilai yang diajarkan biasanya nilai universal kayak toleransi, HAM, demokrasi, kebebasan berpikir, yang dianggap bisa disepakati lintas agama;


Ketiga, otonomi individu dalam berkeyakinan. Sistem ini berasumsi bahwa soal keyakinan agama itu urusan privat individu dan keluarga. Sekolah tidak boleh memaksa, tapi juga tidak boleh melarang ekspresi keyakinan selama tidak mengganggu ketertiban. Model ini dipraktikkan di Prancis, Turki, AS untuk sekolah negeri, dan sebagian besar negara Eropa.


Efek sekularisasi sistem pendidikan terlihat ketika sekolah konsisten mengajarkan worldview naturalistik, memisahkan moral dari wahyu, dan menekankan otonomi individu. Hal itu akan membentuk cara siswa melihat dunia. Istilahnya sekularisasi sebagai konsekuensi sosial. Ini bukan indoktrinasi langsung, tapi efek dari lingkungan intelektual yang dominan. Jadi, pengaruhnya tergantung pada cara guru mengajar, iklim di sekolah, peran keluarga.


Karena sekolah itu agen sosialisasi, dia pasti punya pengaruh kepada cara siswa memandang agama. Apakah memperkuat, melemahkan atau membuat siswa jadi kritis terhadap agamanya sendiri? Dengan demikian, pengaruh sekularisasi sistem pendidikan nampak pada siswa atau santri secara nyata. Pada kasus santri dibakar oleh senior nampak kesenioran negatif yang jauh dari sifat ketakwaan.


Sistem pendidikan sekuler tidak mampu membentuk siswa yang beradab, sopan, penyayang dan lain-lain. Karena, kurikulum pendidikan tidak menggunakan agama untuk membentuk kepribadian siswa. Apa yang disaksikan hari ini, berbagai keburukan siswa atau santri remaja. Misalnya, remaja terjerumus pergaulan bebas, judi online, pinjol, tersandung kasus hukum disebabkan kekerasan, membunuh, atau bunuh diri.


Negara tidak hadir sebagai pelindung bagi siswa remaja dari berbagai kasus bullying. Jika ada hukuman bagi pelaku bullying hukumnya tidak membuat efek jera sehingga kasusnya terus berulang. Mirisnya, pelaku bullying anak dibawah umur ditolerir karena masih dibawah umur meskipun korbannya sampai meninggal. Hal ini bisa menimbulkan kekecewaan pada keluarga korban.


Solusi Islam


Allah berfirman dalam surat Al Hujurot ayat 11: "Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok."


Islam memandang bullying adalah perbuatan tercela yang menjadi dosa bagi pelakunya. Setiap individu harus terikat hukum syara ketika melakukan perbuatan apapun. Negara yang menerapkan sistem Islam dan akan memfasilitasi rakyat agar beriman jugabertakwa. Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam, dirancang untuk membentuk siswa yang bersyaksiyah Islamiyah.


Syaksiyah Islamiyah berarti seseorang yang sudah terbina pola pikir dan pola sikapnya dengan baik, siap mentaati perintah Allah dan siap meninggalkan semua larangan Allah. Keimanan dan ketakwaan ditanamkan oleh orang tua sejak dini. Masyarakat turut memantau anak-anak atau anggota masyarakat lainnya ketika melihat ada penyimpangan. Demikian pula apabila ada pejabat negara yang bertindak di luar rel hukum syara akan ada yang mengingatkan.


Negara dengan sistem Islam akan mengemban amanat dengan menerapkan hukum syara secara totalitas. Negara akan menjadi pelindung bagi umat Islam sedunia (raa'in) serta junnah atau benteng bagi umat Islam. Ketiadaan sistem Islam menjadikan kaum muslimin di G4za P4lestina menjadi sasaran kebrutalan penjajah.


Sangsi dalam negara dengan menggunakan sistem Islam benar-benar membuat efek jera. Allah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 32, "Barang siapa membunuh seorang manusia. Maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya."


Hukuman dalam Islam bersifat zawajir wa jawabir, maksudnya sebagai pencegah dan penebus dosa yang membunuh dihukumi dibunuh lagi (kisas) merupakan jaminan kelangsungan hidup bagi manusia.


Inilah keberkahan hidup diatur dengan aturan yang dibuat Sang Pencipta. Menenteramkan, memberikan rasa keadilan dan ada jaminan kehidupan. Wahai umat marilah kita kembali pada kemuliaan Islam! Tinggalkan aturan buatan manusia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]