Featured Post

Recommended

Gencatan Senjata Palsu, Penjajahan Terus Berlanjut di G4za

Persoalan utama P4lestina bukan sekadar pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata Akar persoalannya adalah ketiadaan kekuatan politi...

Alt Title
Gencatan Senjata Palsu, Penjajahan Terus Berlanjut di G4za

Gencatan Senjata Palsu, Penjajahan Terus Berlanjut di G4za



Persoalan utama P4lestina bukan sekadar pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata

Akar persoalannya adalah ketiadaan kekuatan politik dan militer umat Islam yang mampu menjadi pelindung (junnah) bagi kaum muslim


__________________________


Penulis Fatimah Al Fihri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak agresi Zion*s terhadap G4za dimulai pada Oktober 2023, narasi tentang upaya perdamaian, gencatan senjata, dan negosiasi internasional terus bermunculan di media sosial.


Namun, realitas di lapangan tidak sama dengan narasi-narasi yang digaungkan karena genosida terus berlanjut dan jumlah syuhada terus bertambah. Alih-alih menjadi jalan menuju perdamaian, gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat justru makin melegalkan penjajahan dalam bentuk yang lebih sistematis dan terukur.


Data terbaru menunjukkan bahwa korban tewas akibat serangan Isra*l di Jalur G4za telah melampaui 1.000 jiwa sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025. Kementerian Kesehatan P4lestina mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2026, sedikitnya 1.005 warga P4lestina telah terbunuh akibat serangan udara, penembakan, dan operasi militer Isra*l yang terus berlangsung hampir setiap hari, meskipun status gencatan senjata secara formal masih berlaku. (Sumber: Al Jazeera, 17 Juni 2026; Associated Press, 17 Juni 2026).


Selain itu, berbagai laporan menunjukkan bahwa Zion*s Isra*l terus melakukan pelanggaran gencatan senjata secara sistematis. Serangan udara, perluasan wilayah pendudukan, pembatasan bantuan kemanusiaan, hingga pengusiran paksa warga sipil terus berlangsung. Sementara itu, Amerika Serikat sebagai mediator sekaligus sekutu utama Israel tetap memberikan dukungan politik, diplomatik, ekonomi, dan militer kepada rezim Zionis.


Bahkan, kerja sama pertahanan antara AS dan Isra*l terus diperkuat melalui berbagai skema bantuan dan kolaborasi militer. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa istilah gencatan senjata yang dipromosikan Barat tidak benar-benar menghentikan agresi, namun hanya mengubah bentuk dan intensitasnya.


Gencatan Senjata Palsu


Gencatan senjata yang terjadi di G4za sebenarnya tidak pernah dirancang untuk menciptakan perdamaian yang hakiki. Dalam praktiknya, gencatan senjata justru menjadi alat legitemasi politik untuk meredakan tekanan opini publik internasional, sementara di lapangan, penjajahan dan pembunuhan terus berlangsung. Ketika dunia internasional menganggap konflik telah mereda, rakyat Palestina tetap menghadapi kematian setiap harinya.


Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme internasional yang dipimpin negara-negara Barat tidak netral. Amerika Serikat, yang selama ini diposisikan sebagai mediator, di saat yang sama merupakan sponsor utama keberlangsungan negara Zion*s.


Oleh karena itu, sangat sulit mengharapkan keadilan dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan proyek penjajahan tersebut. Menggantungkan nasib umat Islam kepada negara-negara penjajah pada akhirnya hanya akan melanggengkan penjajahan itu sendiri.


Lebih jauh lagi, persoalan utama P4lestina bukan sekadar pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata. Akar persoalannya adalah ketiadaan kekuatan politik dan militer umat Islam yang mampu menjadi pelindung (junnah) bagi kaum muslim. Selama umat Islam tidak memiliki institusi politik yang menyatukan kekuatan mereka dan mampu memberikan perlindungan nyata, berarti tragedi serupa akan terus berulang.


Dalam sejarah Islam, keberadaan kepemimpinan politik umat berfungsi sebagai pelindung bagi kaum muslim. Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan institusi kepemimpinan umat memiliki fungsi strategis sebagai pelindung kehormatan, darah, dan wilayah kaum muslim. Ketika institusi tersebut tidak ada, umat menjadi tercerai-berai dan mudah menjadi korban intervensi serta penjajahan.


Posisi Umat Islam


Berdasarkan perspektif Islam, umat tidak boleh menggantungkan nasib dan keselamatan mereka kepada pihak-pihak yang secara nyata memusuhi Islam dan kaum muslim. Umat Islam harus kembali menjadikan Islam sebagai landasan dalam menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan, termasuk persoalan P4lestina.


Islam memandang bahwa penjajahan atas tanah kaum muslim merupakan kemungkaran yang wajib dihilangkan. Karena itu, pembebasan P4lestina tidak cukup ditempuh melalui diplomasi internasional, resolusi PBB, atau gencatan senjata yang dimediasi oleh negara-negara penjajah.


Solusi yang ditawarkan Islam adalah perjuangan yang dilakukan dalam kerangka jihad fii sabilillah untuk menghilangkan penjajahan dan mengembalikan kedaulatan kaum muslim atas tanah mereka.


Namun demikian, perjuangan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal apabila umat Islam tetap tercerai-berai dalam batas-batas negara bangsa yang memecah kekuatan mereka. Oleh karena itu, umat Islam perlu menyadari pentingnya persatuan politik umat dalam sebuah kepemimpinan yang mampu menjalankan fungsi perlindungan dan pembelaan terhadap kaum muslim.


Atas dasar itu, perjuangan untuk menghadirkan kembali institusi kepemimpinan umat yang berfungsi sebagai junnah bagi kaum muslim dipandang sebagai bagian dari upaya strategis untuk melindungi darah, kehormatan, dan wilayah umat Islam. Selama umat tidak memiliki perisai yang melindungi mereka, tragedi seperti yang terjadi di P4lestina akan terus berulang dengan berbagai bentuk dan pelaku yang berbeda.


G4za kembali mengajarkan kepada dunia bahwa perdamaian palsu tidak akan pernah menghasilkan keadilan. Sebab, perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan kekuatan dan kepentingan penjajah hanyalah jeda sementara sebelum tragedi berikutnya terjadi. 


Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam memandang persoalan P4lestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi sebagai persoalan politik umat yang membutuhkan solusi yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Solusinya

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Solusinya



Generasi Z perlu melangkah menuju kebangkitan

menjadi generasi yang berkepribadian Islam, berilmu, berakhlak mulia, serta siap mengemban amanah sebagai agen perubahan

_____________________


Penulis Riska Umma Hamzah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dibalik kreativitas, kemampuan beradaptasi, dan kedekatannya dengan teknologi digital, generasi Z menyimpan persoalan yang semakin mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya gangguan kesehatan mental. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu individual, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.


Data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan bahwa 34,8 persen atau sekitar 15,5 juta remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan, 5,5 persen di antaranya telah memenuhi kriteria gangguan mental. (Kompas.id, 8 Juni 2026)


Berbagai faktor menjadi pemicunya, mulai dari perubahan biologis pada masa remaja, tekanan akademik, hubungan keluarga, lingkungan pergaulan, hingga derasnya arus media sosial yang membentuk standar kehidupan yang sering kali sulit dicapai.


Di tingkat global, situasinya tidak jauh berbeda. Ketidakpastian ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, meningkatnya biaya hidup, dan cepatnya perubahan sosial, melahirkan kecemasan kolektif di kalangan anak muda. Mereka tumbuh dalam situasi yang penuh kompetisi, tetapi minim rasa aman terhadap masa depan.


Menariknya, di tengah tekanan tersebut lahir sebuah fenomena yang dapat disebut sebagai resistensi. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang cenderung memendam persoalan, generasi Z mulai berani mengakui bahwa mereka sedang tidak baik-baik saja. Mereka lebih terbuka membicarakan kesehatan mental, mencari bantuan profesional, dan menyadari bahwa menjaga kesehatan jiwa sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik.


Kesadaran ini patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa gangguan kesehatan mental semakin banyak dialami oleh generasi yang hidup di era dengan kemajuan teknologi dan akses informasi yang begitu pesat?


Ketika Sistem Kehidupan Melahirkan Kecemasan


Persoalan kesehatan mental tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan yang membentuk cara manusia berpikir dan menjalani hidup. Dalam sistem kapitalisme sekuler, keberhasilan sering diukur dari produktivitas, pencapaian materi, popularitas, dan pengakuan publik. Sejak usia muda, seseorang didorong untuk terus bersaing, menghasilkan, dan membangun citra diri. Tidak sedikit yang akhirnya merasa gagal ketika kenyataan hidup tidak sesuai dengan ekspektasi.


Media sosial semakin memperkuat tekanan tersebut. Ruang digital dipenuhi potret kehidupan yang tampak sempurna sehingga tanpa disadari melahirkan budaya membandingkan diri. Di sisi lain, perundungan siber (cyberbullying), komentar negatif, dan tuntutan untuk selalu tampil ideal memperbesar risiko munculnya kecemasan, stres, bahkan depresi.


Dalam kondisi seperti ini, generasi muda sering kali kehilangan arah hidup. Mereka memiliki banyak pilihan, tetapi sedikit pegangan. Mereka bebas menentukan jalan hidup, tetapi tidak selalu memiliki standar nilai yang benar sebagai kompas kehidupan.


Di sisi lain, negara dinilai belum sepenuhnya menghadirkan lingkungan yang mampu melindungi generasi muda. Tidak sedikit anak muda yang justru mendapat stigma sebagai generasi yang lemah, manja, individualis, dan tidak tahan menghadapi tekanan. Padahal, mereka sedang menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya.


Resistensi yang Perlu Diarahkan


Meski menghadapi berbagai tekanan, generasi Z menunjukkan daya tahan yang patut diapresiasi. Banyak di antara mereka tetap berkarya, berinovasi, dan berusaha memberikan kontribusi bagi masyarakat. Kesadaran untuk berkonsultasi kepada psikolog maupun tenaga profesional juga menunjukkan bahwa mereka tidak lagi menganggap kesehatan mental sebagai sesuatu yang tabu.


Namun, resistensi semata belum cukup apabila akar persoalan tidak disentuh. Upaya penyembuhan individu tetap penting, tetapi perubahan lingkungan dan sistem kehidupan juga tidak dapat diabaikan. Selama standar kebahagiaan masih diukur dengan materi, popularitas, dan pencapaian duniawi semata, kecemasan akan terus menemukan ruang untuk tumbuh.


Islam Menawarkan Jalan Kehidupan


Dalam pandangan Islam, ketenangan bukan hanya persoalan psikologis, melainkan juga persoalan ruhiah. Allah Swt. berfirman: "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: 28)


Ayat ini menunjukkan bahwa ketenangan hakiki lahir dari kedekatan manusia dengan Sang Pencipta. Karena itu, Islam tidak hanya menawarkan terapi bagi individu, tetapi juga menghadirkan aturan hidup yang menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Allah, dirinya sendiri, dan sesama manusia.


Islam membentuk generasi yang memiliki tujuan hidup yang jelas, yaitu beribadah kepada Allah dan menjadi pembawa kebaikan bagi manusia. Dengan tujuan hidup yang benar, seseorang tidak mudah kehilangan arah ketika menghadapi ujian kehidupan.


Sejarah Islam menjadi bukti bahwa pemuda memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun peradaban. Muhammad Al-Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel pada usia muda karena ditempa dengan akidah yang kokoh, ilmu yang luas, dan kepemimpinan yang kuat.


Demikian pula para sahabat Rasulullah saw., yang sebagian besar memikul amanah dakwah sejak usia muda. Ibnu Abbas pernah berkata bahwa Allah mengutus para nabi ketika mereka masih muda dan menganugerahkan ilmu kepada para ulama sejak usia muda. Ungkapan ini menunjukkan besarnya potensi generasi muda sebagai pembangun peradaban.


Dalam perspektif Islam, negara juga memiliki tanggung jawab sebagai pelindung dan pengurus urusan rakyat. Negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok masyarakat, menyediakan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, menjaga keamanan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual.


Saatnya Pemuda Menjadi Penggerak Perubahan


Meningkatnya gangguan kesehatan mental hendaknya menjadi momentum introspeksi bersama. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan meningkatkan layanan konseling atau kampanye kesehatan mental semata, tetapi juga dengan membangun kehidupan yang memberikan makna, keadilan, dan ketenangan bagi manusia.


Generasi Z memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor perubahan. Kreativitas, keberanian menyampaikan pendapat, serta kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial merupakan modal berharga yang harus diarahkan kepada jalan yang benar.


Dalam pandangan Islam, perubahan sejati dimulai dari perubahan cara pandang terhadap kehidupan. Ketika akidah menjadi landasan berpikir, syariat menjadi pedoman bertindak, dan ridha Allah menjadi tujuan hidup, maka akan lahir generasi yang tidak hanya tangguh menghadapi krisis, tetapi juga mampu menghadirkan solusi bagi umat.


Karena itu, perjalanan Generasi Z seharusnya tidak berhenti pada upaya keluar dari depresi menuju resistensi. Lebih dari itu, mereka perlu melangkah menuju kebangkitan, menjadi generasi yang berkepribadian Islam, berilmu, berakhlak mulia, serta siap mengemban amanah sebagai agen perubahan.


Dengan demikian, masa depan yang penuh ketenangan, kemuliaan, dan keberkahan bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang terus diperjuangkan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

L6BT Mengancam Bonus Demografi

L6BT Mengancam Bonus Demografi

 



Syariat berupa sistem pergaulan dalam Islam 

telah diatur sedemikian rupa untuk mencegah penyimpangan manusia

_____________________________


Penulis Anik Munawaroh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini media sosial tengah ramai, tatkala muncul postingan reaksi seorang penyanyi yang mengkritik videotron yang muncul pada konsernya yang berisi sindiran kepada para pelaku penyimpangan seksual khususnya LSL (lelaki sesama lelaki).


Banyak warganet yang menilai bahwa tindakan tersebut adalah bentuk upaya untuk mendukung L6BT. Tren yang menormalisasikan penyimpangan L6BT pun telah membanjiri konten-konten di media sosial saat ini. Seperti akun seorang pelaku yang membanggakan diri bahwa mereka telah positif mengidap HIV dan mengonsumsi Antiretroviral (ATR). Selain itu, masih banyak konten-konten yang menggiring pemahaman masyarakat untuk menerima tindakan penyimpangan mereka.


Di sisi lain, kasus HIV di Indonesia makin meningkat tajam. Menurut data Kementerian Kesehatan pada tahun 2025, Jawa Timur adalah salah satu dari 11 provinsi yang memiliki jumlah kasus HIV tertinggi di Indonesia. Sekitar 564 ribu orang mengidap HIV di Indonesia, dan hanya 63 persen yang mengetahui statusnya.


HIV juga menyerang kelompok usia produktif yaitu rentang usia 25 hingga 49 tahun, disusul dengan usia 20 hingga 24 tahun. (Duta.co, 09-06-2026). Sebanyak 37 persen dari penderita HIV adalah LSL (lelaki sesama lelaki), Wanita Pekerja Sosial (WPS), pemakai narkoba suntik dan waria atau transgender. (Media Indonesia, 21-06-2025)


Banyaknya pengidap HIV di usia produktif ini menyebabkan beban bagi masyarakat. Alih-alih mendapatkan keuntungan seperti kemajuan ekonomi, para pemuda malah membuat beban bagi negara yang harus mengratiskan obat ATR yang harganya bekisar Rp220.000 hingga Rp1.100.000 perkemasan yang mana obat ini harus digunakan seumur hidup. Pemuda yang seharusnya berjuang karena kekuatan fisiknya malah lemah karena fisik yang diserang oleh penyakit.


Peningkatan kasus HIV ini tidak lain disebabkan karena gaya hidup usia produktif saat ini yang kapitalis. Di mana kebebasan berpendapat, berekspresi, dan bertingkah laku menjadi perbuatan yang dijaga dan dibanggakan. Sistem pergaulan bebas seperti seks bebas yang terjadi antara laki-laki dan perempuan juga sesama jenis pun sudah dianggap wajar oleh masyarakat dan juga negara.


Masyarakat sudah tidak lagi menyadari bahaya pergaulan bebas ini karena mulai hilangnya standar pergaulan yang benar, ditambah lagi media-media sosial dan media hiburan kita juga turut menyumbang persepsi ini. Negara yang melindungi rakyat dengan kebijakannya hanya hadir pada aspek deteksi, penanganan dan pengobatan saja seperti kebjakan untuk penggratisan obat ATR.


Aspek preventif (pencegahan) juga hanya sebatas edukasi seks yang aman dan bertanggung jawab dengan penggunaan kontrasepsi. Sungguh kebijakan tersebut hanyalah solusi yang tambal sulam dan tidak menyelesaikan permasalahan hingga ke akarnya.


Islam menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Islam akan mengajarkan bahwa standar halal haram dan baik buruk perbuatan itu adalah syariat Islam. Syariat merupakan solusi yang paling ampuh dalam berbagai kerusakan. Syariat berupa sistem pergaulan dalam Islam telah diatur sedemikian rupa untuk mencegah penyimpangan manusia. 


Langkah preventif yang syariat ajarkan adalah pertama batasan aurat terhadap kepada nonmahram, mahram, dan sesama jenis. Kedua perintah menggunakan jilbab bagi wanita dan menundukkan pandangan bagi laki-laki. Ketiga larangan campur baur antara laki-laki dan perempuan kecuali dalam empat hal seperti sosial, ekonomi, pendidikandan kesehatan. 


Selain itu, Islam juga mengajarkan tata cara yang benar dalam berhubungan badan seperti pelarangan berhubungan dengan sesama jenis dan tidak diperbolehkan berhubungan melalui dubur, seperti firman Allah Swt. dalam QS. Al-Mukminun: 5-6.

 

“Dan orang-orang yang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.”


Diriwayatkan juga dalam hadis Rasulullah dari Abu Musa berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Apabila lelaki menggauli lelaki, maka keduanya berzina. Dan apabila wanita menggauli wanita, maka keduanya berzina. (HR. Al-Baihaqi)


Negara juga berperan untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif seperti pelarangan pembuatan konten yang mengarah ke perzinaan. Media seharusnya berfungsi untuk pembentukan karakter manusia sesuai ajaran islam bukan hanya sebagai ajang aktualisasi diri.


Negara juga menegakkan hukuman bagi para pelaku zina, L6BT yang sesuai syariat Islam yang akan membuat efek jera bagi para pelakunya sehingga pelaku tidak akan berani untuk menyebarkan tindakan menyimpangnya. Wallahualam bissawab.

Pendidikan Murah Hanya Ilusi dalam Sistem Kapitalis

Pendidikan Murah Hanya Ilusi dalam Sistem Kapitalis


Negara kapitalisme terbukti lumpuh

untuk menghadirkan pendidikan bermutu yang gratis secara merata

_______________________


Penulis Sabila

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, secara tegas meminta seluruh pengelola sekolah negeri di wilayahnya untuk mengembalikan uang pembelian seragam kepada orang tua murid menyusul adanya laporan keberatan terkait biaya pengadaan yang dinilai terlampau tinggi, yakni mencapai Rp1,4 juta untuk lima stel pakaian sekolah.


Langkah penertiban yang diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 400.3/2265/2026 ini merujuk pada larangan keras dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 terkait keterlibatan pendidik maupun satuan pendidikan dalam bisnis penjualan seragam atau bahan ajar.


Melalui instruksi tegas ini, pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa urusan pemesanan dan pengadaan seragam harus dikembalikan sepenuhnya kepada kesepakatan wali murid melalui komite sekolah tanpa adanya intervensi perputaran keuntungan oleh pihak sekolah. (Regional.compas.com, 25-6-2026)


Analisis Umum


Namun, jika kita mau mencermati fenomena ini secara jernih, sengkarut pungutan seragam mahal ini hanya puncak gunung es dari rapuhnya tata kelola pendidikan di negeri ini. Kasus serupa bukan hal baru; setiap kali tahun ajaran baru bergulir, keluhan yang sama selalu berulang dari Sabang sampai Merauke.


Pihak sekolah seolah selalu menemukan celah hukum—baik melalui koperasi, paguyuban, maupun komite—untuk membebankan biaya-biaya sekunder yang mencekik leher wali murid. Fakta ini secara gamblang menyingkap sebuah realitas pahit: ada penyakit sistemik yang jauh lebih besar di balik sekadar urusan kain seragam sekolah.


Akar persoalan dari semua kekacauan ini terletak pada adopsi sistem sekuler-kapitalisme yang mencengkeram dunia pendidikan hari ini. Dalam paradigma kapitalistik, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar mutlak yang wajib dijamin bagi setiap warga negara, melainkan telah bergeser fungsi menjadi komoditas ekonomi yang diperjualbelikan demi meraup keuntungan komersial. Pendidikan diperlakukan layaknya industri jasa, di mana kualitas ditentukan oleh seberapa besar biaya yang mampu dibayarkan oleh konsumen (orang tua siswa).


Akibatnya, negara dalam sistem Kapitalisme tidak lagi bertindak sebagai raa'in (pengurus dan pelindung rakyat) yang bertanggung jawab penuh secara penuh. Negara mereduksi perannya sekadar menjadi regulator atau pengawas administrasi semata. Peran pengurus diubah menjadi peran fasilitator yang gemar melepas beban pembiayaan publik dan mengalihkannya langsung ke pundak rakyat.


Ketika negara gagal menyediakan anggaran mutlak yang mencukupi untuk operasional dan infrastruktur sekolah secara mandiri, satuan-satuan pendidikan di tingkat bawah dipaksa secara struktural untuk kreatif mencari pendanaan mandiri, yang ujung-ujungnya berwujud pada pungutan, infak paksa, hingga bisnis perlengkapan sekolah.


Ketidakmampuan sistem kapitalistik ini juga tampak nyata dari riuhnya polemik sistem zonasi yang terus memicu protes massal setiap tahunnya. Karut-marut zonasi membuktikan kegagalan fatal negara dalam mewujudkan pemerataan kualitas sarana, prasarana, dan mutu tenaga pendidik ke seluruh pelosok wilayah.


Negara Kapitalisme terbukti lumpuh untuk menghadirkan pendidikan bermutu yang gratis secara merata. Karena, kekayaan alam berupa sumber daya alam (SDA) melimpah—yang seharusnya menjadi modal utama pembiayaan sektor publik—justru diprivatisasi dan diserahkan pengelolaannya kepada korporasi asing maupun oligarki swasta.


Solusi Islam


Kondisi destruktif ini sangat kontras dengan komitmen dan paradigma Islam dalam memandang sektor pendidikan. Di bawah naungan hukum Islam, pendidikan ditetapkan sebagai kebutuhan dasar kolektif (maslahah ammah) yang wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik bagi seluruh rakyat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Islam mengharamkan para penguasa untuk berlepas tangan, bersikap abai, atau menyerahkan pembiayaan urusan vital rakyat kepada mekanisme pasar bebas.


Rasulullah saw. menegaskan fungsi hakiki seorang pemimpin dalam hadis sahih: "Seorang Imam (pemimpin negara) yang memimpin manusia adalah seorang raa'in (pengurus rakyatnya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR. Bukhari dan Muslim)


Menjadi seorang raa'in berarti negara wajib melayani rakyat sepenuh hati, termasuk memastikan bahwa anak-anak generasi penerus tidak terhambat pendidikannya hanya karena perkara ketidakmampuan membeli seragam atau membayar pungutan sekolah.


Dalam struktur negara Islam, jaminan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah bukan sekadar jargon politik, melainkan kewajiban syar'i. Negara akan membangun sekolah-sekolah dengan standar mutu, fasilitas laboratorium, perpustakaan, hingga kompetensi guru yang setara di setiap daerah. Dengan pemerataan mutlak ini, sistem kompetisi kasta sekolah favorit atau kepanikan berbasis zonasi seperti hari ini akan terhapus dengan sendirinya.


Adapun seluruh pendanaan masif untuk menggaji guru dengan layak, membangun infrastruktur canggih, hingga menyediakan alat peraga edukasi secara gratis akan diambil dari Baitulmal, khususnya pada pos kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah). Islam mengatur bahwa seluruh kekayaan alam yang jumlahnya melimpah seperti minyak, gas bumi, batu bara, emas, serta hutan, tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta, apalagi pihak asing.


Semua kekayaan umum tersebut dikelola sepenuhnya oleh negara, dan seluruh keuntungan bersihnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, di mana sektor pendidikan dan kesehatan menempati skala prioritas utama. Melalui integrasi sistem ekonomi Islam dan institusi politik Islam inilah, komersialisasi pendidikan dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya. 


Rakyat akan dibebaskan dari jeratan biaya pendidikan yang mencekik, dan generasi muda dapat fokus belajar demi membangun peradaban yang mulia tanpa dibayangi kecemasan finansial. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Gencatan Senjata Palsu, Pembunuhan Terus Berlanjut di Gaza

Gencatan Senjata Palsu, Pembunuhan Terus Berlanjut di Gaza



Gencatan senjata tidak pernah benar-benar menciptakan perdamaian secara langsung 

Melainkan semua itu merupakan strategi politik Barat untuk meredakan gelombang protes dan opini dunia

__________________________


Penulis Nunung Sulastri. Amd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Pemerhati Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Situasi di G4za masih sangat memprihatinkan. Anak-anak menjadi korban dan banyak yang terluka akibat serangan dan artileri. Badan Internasional menyoroti kesepakatan gencatan senjata banyak diwarnai pelanggaran yang tidak sesuai dengan perjanjian damai. Pada kenyataannya menjadi sebuah ilusi yang brutal serta banyak mengancam nyawa anak-anak P4lestina. 


Gencatan senjata yang dinarasikan oleh UNICEF, James Elder pada konferensi pers tepatnya di Jenewa yang diumumkan 8 bulan lalu, hanyalah omong kosong belaka. Pasalnya, tidak sesuai dengan realitas. Kenyataannya, korban yang tewas akibat serangan dari Zion*s Isra*l makin banyak, terutama anak-anak. James Elder mengatakan bahwa selama berbulan-bulan dunia diberi tahu tentang adanya gencatan senjata di G4za. Namun, telah berubah menjadi "ilusi yang kejam dan mematikan bagi anak-anak P4lestina." (indo palindo, 20-06-2026)


Zion*s Isra*l terus melakukan pelanggaran dan gencatan senjata secara sistematis. Sementara itu, Amerika Serikat sebagai penjamin dan sponsor utama Zion*s terus memberikan mereka bantuan dengan cara apapun. Berikut beberapa laporan terhadap pelanggaran pendapatan yang terjadi baru-baru ini:


1. Eskalasi di Lebanon dan Iran. Meningkatnya ketegangan setelah terjadi pelanggaran gencatan senjata dan serangan udara zionis Israel di Lebanon Selatan sehingga memicu peluncuran rentetan rudal dan balasan dari Iran.


2. Situasi di G4za. Adanya ribuan insiden pelanggaran serangan arteri udara serta penembakan Zion*s Isra*l.


3. Aktivitas di Tepi Barat. Isra*l terus melakukan operasi kontra terorisme dengan melumpuhkan sejumlah pelaku pergerakan yang dianggap melanggar batas keamanan.


 Akibat Ketiadaan Perisai Umat


Gencatan senjata tidak pernah benar-benar menciptakan perdamaian secara langsung. Melainkan semua itu merupakan strategi politik Barat untuk meredakan gelombang protes dan opini dunia terhadap keamanan dunia internasional.


Di sisi lain, membiarkan Zion*s Isra*l terus membunuh anak-anak G4za secara terukur. Selain itu, memberikan waktu bagi Isra*l untuk menyusun strategi dan logistik untuk melanjutkan serangan. Kesepakatan di atas kertas dinilai tidak efektif tanpa adanya sanksi internasional dan kekuatan nyata sehingga korban jiwa terhadap warga P4lestina makin masif. 


Amerika Serikat sebagai pendukung utama finansial, militer, serta diplomatik bagi sekutu Zion*s Isra*l, tidak mungkin ada keadilan. Selama masih mengandalkan negara penjajah untuk urusan umat Islam, maka merupakan kesalahan yang sangat fatal dan makin melanggengkan penjajahan di atas dunia. Dampaknya makin memperburuk kestabilan global dan konflik di Timur Tengah.


Akar masalahnya bukan hanya dari pelanggaran gencatan senjata saja. Melainkan ketiadaan junnah (perisai) yang melindungi umat dan menjaga kehormatan jiwa dan tempat tinggal, yakni Khil4fah Islamiah. Semua ini akibat dari kepemimpinan global yang menggantungkan pada kafir penjajah Amerika Serikat. Alhasil, banyak terjadi perundingan yang tidak jelas arahnya dan tidak menyentuh akar permasalahan. Pelanggaran dari gencatan senjata bahkan pembunuhan warga P4lestina yang terus berulang.


Allah Subhanahu wa taala berfirman dalam surat al-Mumtahanah ayat 9:


 إِنَّمَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ وَظَٰهَرُوا۟ عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ


"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."


 Solusinya dengan Jihad Fisabilillah


Umat Islam tidak boleh berharap apalagi sampai menggantungkan nasib pada kafir penjajah dan musuh-musuh Islam. Sebagai umat Islam harus menjadikan Islam sebagai landasan dalam mengambil dan menyelesaikan setiap persoalan di kanca kehidupan. Termasuk menyelesaikan masalah umat, terutama masalah P4lestina. Umat Islam harus bisa memimpin dan berdaulat menolak segala intervensi penjajahan dan hegemoni asing yang dapat merusak kedaulatan syariat Islam. 


Satu-satunya solusi permasalahan P4lestina adalah dengan adanya jihad fisabilillah sehingga dapat mengusir penjajah dan mempertahankan negeri Islam dari penjajahan kafir Zion*s. Ini merupakan kewajiban syar'i. Dengan adanya jihad fisabilillah, umat Islam akan mempunyai kekuatan yang luar biasa apabila semua umat Islam bersatu dalam naungan Khil4fah Islamiah. 


Allah Swt. berfirman dalam surah al-Hajj ayat 39:


أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ


"Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu."


Umat Islam harus mempertahankan dan memperjuangkan kembalinya Khil4fah Islamiyah sebagai pelindung (perisai) terhadap kaum muslim. Dengan demikian, dapat membela kehormatan serta menjaga setiap jengkal tanah kaum muslim, terutama tanah yang dijanjikan yaitu P4lestina. 


Semoga Pertolongan Allah makin dekat dengan kita. Berikhtiar dakwah menyeru dalam kebaikan dan mencegah dari kemungkaran serta memperjuangkan kembali adanya Khil4fah Islamiah yang mewujudkan kepemimpinan umat Islam secara global. Aamiin Allahumma aamiin. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]

6+1 Tuntutan Mahasiswa Menggema, Saatnya Menata Ulang Kepemimpinan Umat

6+1 Tuntutan Mahasiswa Menggema, Saatnya Menata Ulang Kepemimpinan Umat


Suara mahasiswa semestinya tidak berhenti 

sebagai rangkaian demonstrasi yang kemudian dilupakan

____________


Penulis Nay Hibatillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang kritik terhadap kebijakan pemerintah kembali disuarakan kalangan mahasiswa. Kali ini, Aliansi BEM se-Bogor menggelar aksi dan menyampaikan enam tuntutan utama disertai satu tuntutan tambahan kepada Pemerintah Kota Bogor serta DPRD Kota Bogor. Aspirasi tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara tuntas.


Di antara tuntutan yang disampaikan ialah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya menyangkut tata kelola dan penggunaan anggaran. Mahasiswa menegaskan agar pendanaan program tersebut tidak mengurangi alokasi sektor pendidikan maupun kesehatan yang sama-sama menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.


Selain itu, mereka meminta pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok. Meski menyadari kondisi geopolitik dunia dapat memengaruhi perekonomian nasional, mahasiswa berpandangan bahwa negara tetap berkewajiban melindungi daya beli masyarakat agar tidak semakin tertekan.


Aliansi BEM se-Bogor juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik. Menurut mereka, posisi strategis pemerintahan semestinya ditempati oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan kepentingan politik ataupun kedekatan dengan penguasa.


Di sisi lain, mereka meminta pemerintah meninjau kembali pembahasan revisi Undang-Undang Polri serta mendesak penyelesaian konflik agraria, termasuk pemberantasan praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat. Seluruh tuntutan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya mengkritik satu persoalan, tetapi mengangkat berbagai isu yang berkaitan dengan tata kelola negara dan keadilan bagi rakyat. (radarbogor.com, 23-06-2026) 


Pemerintah Kota Bogor menyatakan menerima aspirasi tersebut dan berjanji meneruskannya kepada pemerintah pusat karena sebagian tuntutan berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Namun, respons yang kemudian beredar di ruang publik justru memunculkan kekecewaan sebagian masyarakat. Hal itu memperkuat kesan bahwa suara rakyat belum sepenuhnya menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.


Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa aspirasi masyarakat sering kali tidak berujung pada perubahan kebijakan yang nyata? 


Dalam pandangan penulis, persoalan ini tidak semata-mata terletak pada individu yang memegang jabatan, melainkan juga pada sistem yang membentuk arah kekuasaan. Ketika kepentingan ekonomi dan kelompok pemodal memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan publik, keberpihakan kepada rakyat berpotensi semakin melemah.


Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., bukan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi ataupun mempertahankan kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 


Hadis di atas menegaskan bahwa seorang pemimpin memikul tanggung jawab besar atas seluruh urusan rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya.


Karena itu, kepemimpinan dalam Islam tidak cukup diukur dari popularitas ataupun kemampuan membangun citra. Seorang pemimpin harus memiliki dua sifat utama, yaitu amanah dan kemampuan. 


Sebagaimana dalam firman Allah Swt. yang artinya: "Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qashash: 26)


Ayat ini menunjukkan bahwa kecakapan dan integritas merupakan dua syarat yang tidak dapat dipisahkan.


Dalam perspektif politik Islam yang dikembangkan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, lahirnya pemimpin yang amanah tidak hanya bergantung pada kualitas pribadi, tetapi juga pada sistem yang mendidik dan mengawasinya. Menurut beliau, ketika akidah Islam dijadikan dasar negara dan syariat menjadi satu-satunya sumber hukum, pemimpin tidak memiliki ruang untuk membuat kebijakan berdasarkan hawa nafsu ataupun tekanan kepentingan tertentu. Seluruh kebijakan harus dikembalikan kepada ketentuan syariat.


Di samping itu, Islam juga menetapkan mekanisme muhasabah lil hukkam, yakni kewajiban umat mengoreksi dan menasihati penguasa apabila terjadi penyimpangan. Rasulullah saw. bersabda, "Agama adalah nasihat." Ketika para sahabat bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin." (HR. Muslim)


Dengan mekanisme ini, penguasa tidak kebal kritik dan senantiasa diingatkan agar tetap berada di atas jalan syariat.


Sejarah pemerintahan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin sering dijadikan contoh bagaimana pemimpin menempatkan dirinya sebagai pelayan umat, bukan penguasa yang harus dilayani. Kepemimpinan dijalankan dengan rasa takut kepada Allah, kesederhanaan hidup, serta keberanian menegakkan keadilan tanpa membedakan kedudukan masyarakat.


Berangkat dari kenyataan hari ini, suara mahasiswa semestinya tidak berhenti sebagai rangkaian demonstrasi yang kemudian dilupakan. Aspirasi tersebut hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi akar persoalan bangsa sekaligus membuka ruang diskusi mengenai sistem kepemimpinan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan secara hakiki.


Dalam pandangan Islam sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, perubahan mendasar hanya dapat diwujudkan melalui penerapan syariat secara kafah dalam institusi Khil4fah sehingga kepemimpinan benar-benar menjadi sarana mengurus urusan umat dan meraih rida Allah Swt., bukan sekadar mempertahankan kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Peringati HANI Setiap Tahun, Mengapa Narkoba Masih Berjalan?

Peringati HANI Setiap Tahun, Mengapa Narkoba Masih Berjalan?



Persoalan narkoba tidak akan selesai hanya dengan memperingati suatu momen

tetapi harus ada perubahan sistem dari sekuler kapitalisme kepada sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. 

_______________


Penulis Ria Nurvika Ginting, S.H.,M.H

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen-FH


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Setiap tahun di tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang betapa jahat dan bahayanya narkotika. 


Narkotika menjadi persoalan yang hingga saat ini belum dapat tertuntaskan hingga ke akarnya. Persoalan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada fisik dan mental, tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas yang dilakukan oleh pengguna narkoba. 


Secara sejarahnya, HANI pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 42/112 pada tanggal 7 Desember 1987. Melalui Resolusi ini maka tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Illicit Trafficking atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba. 


Di Indonesia, peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti seminar edukasi di sekolah dan instansi, tes urine massal gratis, hingga berbagai lomba bertemakan Hari Anti Narkoba. (detik.com, 26-06-2026)


Tahun ini di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan tema HANI 2026 yaitu: “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.” Nama ANANDA BERSINAR merupakan akronim dari 'Anak Indonesia Bersih Narkoba' yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini dan mendorong sekolah menjadi ruang yang ramah anak serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Namun, setiap tahun diperingatinya HANI, persoalan Narkoba bukannya semakin sedikit tetapi semakin merajalela. (detik.com, 26-06-2026)


Mirisnya, dalam kasus narkoba masih ada penegak hukum yang tidak bekerja sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat yang bertindak sendiri. Misalnya, Pulau Labu, Deli Serdang, seorang ibu diteror karena mencoba menghentikan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya.


Begitu juga ibu-ibu di Labura yang merekam aktivitas pengguna narkoba di satu rumah dengan terang-terangan. Padahal seharusnya, aktivitas para pengguna dan pengedarnya segera ditindak oleh aparat dan penegak hukum setempat, bukan tunggu viral baru dieksekusi. Jangan sampai peringatan HANI hanya seremoni yang berulang dilaksanakan tanpa ada penyelesaian yang jelas dan tegas untuk pengguna dan pengedar narkoba. 


Inilah hasil dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ritual yang dilaksanakan untuk memenuhi sisi spritual manusia saja, bahkan tidak sama sekali. Sehingga, standar perbuatan bukan halal-haram, tetapi manfaat atau keuntungan. 


Pengedaran narkoba saat ini menjadi ladang bisnis yang menggiurkan untuk mendapatkan materi yang banyak. Tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, pejabat, penegak hukum bahkan lapas yang seharusnya untuk menghukum penjahat menjadi ladang bisnis narkoba. 


Hal ini terjadi karena hukum yang dihasilkan dan diterapkan dalam sistem kapitalis-sekuler merupakan hukum yang dibuat oleh manusia. Manusia diberikan hak untuk membuat hukum yang mengatur seluruh lini kehidupan masyarakat, sehingga hukum tersebut tidak memiliki efek jera. Hukum dapat ditawar dan ditafsirkan sesuai permintaan si pemilik modal bukan standar halal-haram. 


Persoalan narkoba juga tidak akan selesai hanya dengan memperingati suatu momen. Jika ingin memberantas narkoba hingga ke akar maka butuh perubahan sistem kepada sistem yang shahih yakni sistem Islam yang memberikan kewenangan membuat hukum ada di tangan sang Khaliq yakni Allah Swt. Sanksi yang ditetapkan oleh Islam bagi pengedar dan pengguna narkoba keras dan tegas.  


Hukum Narkoba dalam Islam


Narkoba adalah barang yang haram diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw.: “Rasululah saw. melarang setiap zat yang memabukan dan menenangkan (mufattir).” (HR. Muslim) 


Mufattir adalah setiap zat penenang yang kita kenal sebagai obat psikotropika dan narkoba. Sehingga, narkoba dilarang untuk diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Bagi yang melakukan hal tersebut dianggap melakukan kejahatan/tindak kriminal (jarimah) yang harus ditindak oleh aparat hukum. 


Penetapan hukum narkoba dalam Islam masuk keranah takzir. Di mana permasalahannya akan diserahkan kepada qadhi/hakim. Hakim lah yang akan memutuskan sanksinya. Dalam sistem hukum Islam keputusan hakim mengikat tidak dapat dibatalkan oleh siapapun termasuk Khalifah (kepala negara).


Hakim dapat mempertimbangkan kadar sanksi untuk pelakunya, dari yang ringan hingga berat. Mulai pengumuman, diekspos di tengah masyarakat, penjara, denda, cambuk bahkan hukuman mati. Jenis hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat. 


Dalam kitab Nizham al-‘Uqubat, aal-muhami ‘Abdurrahman al-Malik menyebutkan bahwa, siapa saja yang menggunakan narkoba seperti ganja, heroin dan sejenisnya bisa dianggap sebagai pelaku kriminal. Dia akan dijatuhi sanksi cambuk, penjara 15 tahun dan denda. Masalah ini diserahkan kepada hakim. Jika dengan sanksi ini masih tidak jera maka hakim bisa memvonis dengan hukuman maksimal hingga hukuman mati. Karena kejahatan ini bisa dianggap kejahatan “extra ordinary crime.”


Sanksi yang keras dan tegas dalam sistem Islam diterapkan secara sempurna dengan tujuan untuk menjaga akal manusia. Siapa saja yang memproduksi, menggunakan dan mengedarkan narkoba dianggap merusak akal manusia terutama generasi muda. Dalam sistem Islam, ketika sanksi telah ditetapkan oleh hakim maka akan segera dieksekusi oleh pihak yang berwenang. Hal ini dikarenakan sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir dan jawabir


Zawajir adalah sanksi yang bersifat preventif, untuk mencegah orang lain dalam melakukan kejahatan yang sama. Salah satu contohnya menggunakan narkoba. Disebut jawabir karena sanksi ini bisa menjadi penebus dosa bagi pelaku sehingga diakhirat tak akan diminta pertangungjawaban lagi atas kejahatannya tersebut dan terhindar dari azab Allah Swt.. 


Penerapan seluruh hukum Islam hanya dapat dilakukan oleh sistem Islam yakni Daulah Khil4fah Islamiah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah-lah yang akan menerapkan syariat secara sempurna sehingga fungsi syariat dalam menjaga akal manusia dapat terwujud. Penerapan syariat Islam akan mampu menjaga akal tetap waras. Maka, hanya dalam sistem Islam sajalah narkoba dapat diberantas dengan tuntas. Yakni, ketika diterapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu

Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu


Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara

Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, pada Selasa (21-4-2026). (Koranindopos.com, 21-4-2026)


Prof. Budi menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. Di sisi lain, setiap tahun terjadi lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara dengan satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof. Budi. 


Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang layak. Akibatnya, banyak kasus terdeteksi terlambat dan sudah mengalami komplikasi,” ungkap Prof. Budi. Oleh karena itu, lanjut Prof. Budi, Hari Kartini menjadi momentum refleksi. Perjuangan Perempuan Indonesia (SPRIN) perlu menjadi gerakan nasional.


Ada pula contoh kasus empat ibu meninggal di Kudus. Kasus tersebut dikaitkan dengan penyakit penyerta yang sudah dimiliki ibu sebelum atau selama kehamilan. Miris sekali ketika data angka kematian ibu dievaluasi. Angkanya terus bertambah di mana-mana, padahal peran ibu sangat penting dalam pembentukan generasi masa depan yang berkualitas. Dengan banyaknya kematian ibu saat melahirkan, bertambah pula penderitaan bagi bayi yang dilahirkannya. 


Karena itu, kita semua wajib menjaga dan melindungi ibu dengan memperkuat kesehatannya. Seperti yang terlihat, tingginya angka kematian ibu disebabkan banyaknya dokter kandungan yang hanya dipusatkan di kota-kota besar. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di pelosok pedesaan atau daerah terpencil sangat minim fasilitasnya, dan minim pula jumlah dokter kandungannya. 


Kemudian, minimnya biaya bagi ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya menyebabkan tidak terdeteksinya penyakit yang diderita, misalnya TB, kanker, HIV, dan lain-lain. Semua itu sangat berisiko dan membahayakan bagi ibu dan bayinya. Karena itu, peran penting negara jangan sampai gagal dalam melindungi nyawa.


Dalam sistem kapitalisme ini sudah jelas terjadi banyak kegagalan, baik oleh pemerintah setempat maupun negara, dalam menjamin kesehatan ibu dan anak. Karena yang dicari dalam sistem kapitalisme adalah keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kesehatan hanya dijadikan komoditas. Akibatnya terjadi banyak ketimpangan. Negara hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, dan sangat abai dalam penyalurannya ke berbagai tempat, sehingga rakyat kembali menjadi korban. 


Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kehidupan harus dijaga, sebagaimana hadis sahih Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut sangat jelas dan tegas, karena kepemimpinan itu bukan hanya sekadar mengatur, tetapi harus disertai pengurusan yang benar. Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara. Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil, serta kemudahan akses jalan melalui pembangunan infrastruktur. Dalam Islam akan disediakan Baitulmal agar seluruh kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara gratis. 


Karena itu, solusi Islam harus teratur dan tertata dalam mengurangi angka kematian ibu. Selain memperbaiki seluruh layanan kesehatan, bisa juga ditambahkan kebijakan bagi para laki-laki atau suami agar disediakan lapangan kerja, sehingga ibu hamil tercukupi asupan gizi dan vitaminnya. Islam memberikan prioritas kebijakan dengan arah yang sangat jelas.


Sesuai firman Allah yang artinya, “Barang siapa yang menjaga satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menjaga seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)


Ayat tersebut jelas menggambarkan hal itu. Selanjutnya, negara wajib melindungi warganya dari makanan-makanan yang tidak thayyib. Indah sekali hidup dalam naungan sistem Islam. Semoga Daulah Islam segera tegak. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]


Ernawati Rukmana  

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Jalan Kebangkitannya

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Jalan Kebangkitannya



Ketika negara gagal hadir sebagai pelindung 

kecemasan berubah menjadi beban kolektif

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gen Z (Generasi Z) adalah mereka yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012. Pada tahun 2026 kelompok usia ini berada di kisaran usia 14 hingga 29 tahun.


Generasi Z hari ini berada di persimpangan paling rapuh. Laporan Departemen Kesehatan RI tahun 2026 tentang krisis kesehatan mental di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 34,5% remaja/Gen Z mengalami gangguan kesehatan mental. Bahkan ada indikasi peningkatan hingga hampir 40%.


Faktor penyebabnya di antaranya pengaruh budaya, tekanan media sosial dan digital, serta standar hidup yang tidak realistis yang memicu kecemasan dan rendah diri. Maraknya cyberbullying, tuntutan prestasi yang tinggi, kurangnya dukungan dari keluarga, konflik keluarga, serta gaya hidup yang tidak sehat seperti sering begadang dan minim aktivitas fisik, makin memperburuk kondisi tersebut. Bahkan ketidakpastian karier dan masa depan membuat mereka bersikap lebih skeptis terhadap sistem yang ada. (fikomunpad.com, 07-04-2026)


Fenomena ini bukan hanya di Indonesia. Di banyak negara, Gen Z tumbuh di tengah krisis multidimensi: ekonomi stagnan, lapangan kerja sempit, dan arah masa depan yang kabur. Namun, dititik terendah itulah muncul gelombang resistensi. Kritik, protes, dan penolakan terhadap tatanan yang dianggap gagal mulai menguat. Ini pertanda Gen Z tidak pasrah. Mereka sedang mencari titik balik.


Akar Krisis: Peradaban yang Melemahkan Jati Diri


Kecemasan Gen Z tidak bisa disederhanakan sebagai “masalah individu”. Ini adalah akibat dari krisis sistemik. Peradaban sekuleristik-kapitalistik hari ini melemahkan potensi pemuda. Jati diri dibentuk oleh konsumsi, citra, dan kompetisi, bukan oleh nilai dan tujuan hidup yang jelas.


Negara pun abai dalam fungsi riayahnya. Alih-alih merangkul dan menyiapkan generasi, yang terjadi justru stigma. Gen Z sering dicap “serba salah” oleh generasi di atasnya. Ketika negara gagal hadir sebagai pelindung, kecemasan berubah menjadi beban kolektif. Namun, justru di sinilah peluangnya, sikap kritis dan gelisah gen Z adalah energi untuk kebangkitannya. Jika diarahkan dengan benar, kecemasan bisa bertransformasi menjadi resistensi yang konstruktif, menuju kondisi yang lebih ideal.

 

Konstruksi Islam: Tawaran Jalan Keluar


Islam hadir sebagai solusi atas krisis yang melanda dunia hari ini. Penerapan Islam secara kafah membawa rahmatan lil ‘alamin. Ia mendatangkan ketenangan jiwa, kepastian arah hidup, dan keselamatan sosial. Pondasi utamanya adalah akidah.


Akidah Islam menjadi kaidah berpikir dan kepemimpinan berpikir. Ia sesuai dengan fitrah manusia, mengakui kelemahan dan kebutuhan diri manusia pada Sang Khalik. Akidah ini dibangun berlandaskan akal dan menenteramkan hati/jiwa. Dengan gen Z yang memiliki akidah Islam, begitu juga individu dalam masyarakat, termasuk anak-anak, akan merasakan ketenteraman dalam jiwanya. 


Keyakinan akan adanya Allah sebagai Al Khaliq yang Maha Pencipta, Maha Pengatur, Maha Kuasa, Maha Pemberi Rizki dan Maha Mencukupi segala sesuatunya. Semua keyakinan tersebut membuat manusia yakin untuk bersandar, menggantungkan hidup dan meminta solusi hanya kepada Allah Swt. sesuai dengan firman-Nya: “Allah tempat meminta segala sesuatu.” (QS Al-Ikhlas: 2)


Dengan akidah Islam, lahirlah individu yang bertakwa. Jiwanya kokoh, tidak mudah cemas maupun depresi. Hal ini menjadi perlindungan internal pada anak dan pemuda dari masalah mental. Lihat sejarah: karakter generasi di masa kejayaan Islam sangat kuat. Mereka berkepribadian Islam, berilmu, dan cakap di berbagai bidang. Itu lahir karena negara hadir sebagai pelayan umat yang menjamin kebutuhan hidup secara adil, dan umat dibina di atas akidah yang menenteramkan.

 

Oleh karena itu, tugas hari ini adalah menyadarkan pemuda untuk mengemban mabda Islam dan peduli terhadap kondisi umat. Gen Z tidak cukup diajak “sembuh” secara psikologis. Akan tetapi, harus diberi ideologi dan sistem yang mampu menjawab kegelisahannya secara tuntas.


Dimulai dari pengokohan akidah. Masa depan emas bagi Gen Z bukan sekadar angan-angan jika mereka kembali pada Islam sebagai ideologi perubahan. Dari kondisi depresi menuju resistensi, dan dari resistensi menuju kebangkitan. Itulah jalannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Retno Sari

Generasi Muda Darurat Mental Health

Generasi Muda Darurat Mental Health




Dalam kehidupan Islam

masyarakat mendapatkan pendidikan yang berbasis akidah Islam yang mencetak orang-orang bermental kuat

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Negara Indonesia dalam bayang-bayang generasi cemas, anak makin rentan depresi. Hasil CKG menunjukkan hampir 10 persen atau sekitar 700 ribu anak di Indonesia memiliki gejala gangguan kesehatan jiwa berupa kecemasan dan depresi. (www.tirto.id, 12-3-2026)


Indonesia Emas 2045 bisa menjadi "Indonesia cemas", jika generasi muda sebagai generasi masa depan bangsa menghadapi gangguan kecemasan dan depresi. Kondisi ini bukan merupakan wacana palsu, tetapi sebuah peringatan serius mengenai kondisi kesehatan jiwa anak di Indonesia.


Menurut data CKG (cek kesehatan gratis) periode 2025-2026 menyasar sekitar 7 juta anak. Hasilnya menunjukkan bahwa 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak mengalami gejala cemas (anxiety disorder), sementara 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi (depression disorder).


Dari data-data tahun sebelumnya Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menyoroti kesehatan jiwa sebanyak 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan mental. Dari jumlah tersebut sebanyak 62,19 persen mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual dalam 12 bulan terakhir. 


Selain itu, data dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada 2022 mengungkapkan satu dari dua puluh remaja atau 5,5 persen memenuhi kriteria gangguan mental yang harus mendapat perhatian serius karena dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri, bahkan kasus bunuh diri pada anak Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara. 


Fenomena ini merujuk pada tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023. Mengapa hal ini terjadi pada generasi muda?


Ada beberapa faktor yang memicu persoalan kesehatan mental pada anak, yaitu dari faktor internal berkaitan dengan kondisi pribadi anak dan pola pengasuhan keluarga, sementara faktor eksternal berasal dari lingkungan sosial dan pengaruh media sosial.


Karakteristik unik terjadi pada gen Z dan alpha yang membuat mereka lebih rentan terhadap psikologis dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka terlahir dalam paparan teknologi digital, dibanjiri informasi dan berinteraksi intensif di dunia maya. Alhasil, mereka lebih rentan mengalami emotional burnout (kelelahan emosional).


Tekanan sosial dari lingkungan digital seperti perbandingan diri dan validasi sosial turut memperburuk kondisi mental anak. Hingga sulit untuk beradaptasi dengan gaya hidup yang serba instan, berperilaku mengikuti hawa nafsunya dan bebas bersikap tanpa aturan. 


Faktor ekonomi, pendidikan, dan budaya menjadi salah satu sebab gangguan mental seperti kenaikan bahan pokok, sulitnya pekerjaan, biaya hidup sehari-hari, biaya pendidikan, pengangguran dan sebagainya. 


Ditambah minimnya pelayanan kesehatan mental yang memprihatinkan, akses bantuan puskesmas bagi masyarakat pun masih sulit, biaya rumah sakit yang mahal, serta minimnya SDM terlatih dan kompeten dalam pelayanan kesehatan mental. Kalaupun ada pelayanan kesehatan mental, kualitas kurang maksimal dalam masa pengobatan.


Ada faktor yang paling penting yaitu diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Di mana sistem ini dijadikan pengatur dalam urusan kehidupan yang memisahkan aturan agama, baik halal haram ataupun rida Sang Pencipta. Alhasil, lahir manusia bermental rapuh termasuk kaum muslim tidak memahami tujuan hidupnya.


Maka jelas sistem ini gagal mengatur generasi muda sehingga masalah gangguan kesehatan ini akan sulit diatasi secara tuntas. Seharusnya setiap manusia mempunyai visi misi hidup, memahami apa yang akan terjadi di luar dirinya. Di sinilah kaum muslim harus mementingkan pendidikan dan pembinaan yang sesuai dengan hukum syarak agar setiap muslim memiliki kepribadian Islam dan menjadikan Islam sebagai solusi bagi setiap persoalan.


Setiap individu menyadari bahwa kesehatan mental lahir dari kesadaran spiritual dan pemahaman bahwa hidup di dunia adalah ujian untuk menggapai rida Allah semata. Dengan akidah yang kuat, seorang muslim menyadari bahwa semua ketetapan dari Allah adalah yang terbaik.


Dalam konteks kebahagiaan, aturan Islam menjadi solusi permasalahan kehidupan, menjadikan aturan Allah sebagai panduan hidup yang menghilangkan kebingungan kecemasan dalam mengambil keputusan.


Untuk mencegah gangguan jiwa (nafsiyah), Islam menganjurkan interaksi yang erat dengan Allah Swt.. Zikir, doa, dan ibadah wajib berfungsi sebagai mekanisme penenang hati (thuma'ninah). Ini membantu membersihkan jiwa dari penyakit hati seperti dengki, kesedihan berlebihan, dan keraguan yang menjadi akar dari berbagai masalah mental.


Dalam bingkai masyarakat Islam, kesehatan mental didukung oleh lingkungan yang sehat dan amar makruf nahi mungkar. Negara berperan sebagai pelindung moral yang mencegah penyebaran pemikiran merusak dan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Terpenuhinya kebutuhan fisik dan keamanan psikologis masyarakat akan sangat mengurangi tingkat stres atau depresi massal akibat kemiskinan dan persaingan hidup yang tidak sehat.


Kehidupan Islam, masyarakat mendapatkan pendidikan yang berbasis akidah Islam yang mencetak orang-orang bermental kuat, maka tujuan pendidikan dalam sistem Islam akan membentuk kepribadian islam sekaligus memiliki kemampuan menyelesaikan masalah kehidupan.


Peradaban Islam memperhatikan kesehatan mental, seperti era Abbasiyah pada 705 M banyak yang mengkaji persoalan ini dengan mendirikan rumah sakit yang dilengkapi bangsal khusus kejiwaan di Baghdad. Dan negara serius menyelesaikan secara tuntas sampai ke akar masalahnya. Wallahualam bissawab.