Featured Post

Recommended

Dalam Kapitalisme Ilmu Terbatas, Dalam Islam Ilmu Mengalir

Sistem yang menjadikan uang sebagai tuan tertinggi tidak akan pernah mampu mewujudkan keadilan sejati _____________________ Penulis Fitri Ya...

Alt Title
Dalam Kapitalisme Ilmu Terbatas, Dalam Islam Ilmu Mengalir

Dalam Kapitalisme Ilmu Terbatas, Dalam Islam Ilmu Mengalir


Sistem yang menjadikan uang sebagai tuan tertinggi

tidak akan pernah mampu mewujudkan keadilan sejati

_____________________


Penulis Fitri Yani 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berupaya sungguh-sungguh mempermudah akses serta meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Sebagai bukti nyata kepedulian tersebut, baru saja dilaksanakan penyerahan dua unit kendaraan yang diharapkan membawa manfaat luas. Satu unit ditetapkan sebagai bus sekolah untuk melayani para pelajar di wilayah Kecamatan Sibolangit, sedangkan satu unit lainnya berfungsi sebagai bus perpustakaan keliling milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten.

 

Proses penyerahan dilangsungkan dengan tertib di halaman Kantor Bupati Deli Serdang pada Jumat, tanggal 21 Agustus 2026. Bus sekolah diserahkan langsung oleh Agung Triyanto selaku Kepala Bagian Umum kepada Camat Sibolangit, Muhammad Arif Budiman. Sementara itu, penyerahan bus perpustakaan keliling dilakukan oleh Samsuar selaku Sekretaris Dinas Pendidikan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Salim.

 

Momen yang berharga ini turut disaksikan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedy Maswardi, beserta jajaran pejabat daerah, camat serta petugas dari dinas-dinas yang berkaitan. Dalam sambutannya, Bupati berpesan agar kedua kendaraan berharga ini tidak hanya dipajang diam saja, melainkan digunakan sebaik-baiknya dan dijaga penuh tanggung jawab sesuai tugasnya. 


Bus sekolah diharapkan dapat meringankan beban pelajar, sehingga perjalanan menuntut ilmu menjadi lebih aman, nyaman dan tidak terlambat. Adapun bus perpustakaan keliling diharapkan mampu mendekatkan buku-buku bermanfaat hingga ke pelosok desa yang jauh, agar setiap warga tanpa terkecuali dapat membaca dan menambah wawasan tanpa terhalang jarak maupun kesulitan.

 

“Harapan kita bersama, kendaraan ini benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya dan digunakan sesuai tujuannya, semata-mata untuk melayani serta memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tegas Bupati. (Utama.new, 22-08-2026)

 

Meski upaya ini patut disambut baik, kita perlu mengingat hal-hal penting agar manfaatnya terus terjaga dan tidak menjadi harapan yang hilang begitu saja. Seringkali fasilitas serupa hanya ramai saat acara penyerahan lalu lama-kelamaan terabaikan: kendaraan dibiarkan berdebu terparkir, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, kurang dirawat sehingga cepat rusak dan berhenti beroperasi.


Selain itu pelayanan kadang hanya berputar di pusat kota yang mudah terlihat saja, sementara daerah terpencil yang paling membutuhkan justru terlewatkan. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan yang jelas, jadwal pelayanan teratur dan catatan pelaksanaan yang jujur, agar pemberian ini tidak sekadar seremonial sesaat namun benar-benar terus hidup manfaatnya sampai ke anak-anak dan warga yang paling membutuhkan.


Seringkali kita menyambut gembira ketika ada fasilitas umum yang baru diserahkan, namun lama-kelamaan kita menyadari kenyataan yang selalu berulang: jumlahnya masih sedikit, datangnya terlambat, jangkauannya belum sampai merata ke seluruh pelosok, dan tak berapa lama kemudian perawatannya mulai terabaikan hingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.


Hal seperti ini tidak boleh dianggap sekadar kurangnya uang atau kelalaian beberapa petugas saja, melainkan merupakan ciri yang pasti muncul dan tumbuh subur dalam tatanan kehidupan yang kita jalani sekarang, yang bersumber dari sifat dasar sistem Kapitalisme.

 

Sistem Kapitalisme telah menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan tertinggi yang menjadi patokan segala kebijakan dan tindakan. Bahkan urusan pendidikan yang merupakan kebutuhan pokok dan jalan kemajuan bagi setiap manusia tidak luput dari timbangan untung dan rugi semata.


Dalam pandangan sistem ini, pendidikan sering kali lebih diposisikan sebagai barang dagangan yang bernilai mahal, bukan hak mutlak yang wajib dipenuhi dan disediakan negara bagi seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan kaya atau miskin.


Akibatnya, sarana belajar, buku pengetahuan, hingga kendaraan penunjang hanya dikembangkan dan dilayani di tempat-tempat yang mendatangkan keuntungan cepat dan besar; sedangkan daerah terpencil, wilayah yang jauh dari pusat keramaian serta warga yang kurang mampu dibiarkan sulit menjangkaunya, seolah dilupakan begitu saja.

 

Selain itu, kepentingan kelompok pengusaha besar dan segelintir orang berkuasa lebih sering didahulukan di atas kepentingan bersama yang luas. Lebih banyak dana dan tenaga dialirkan membangun proyek yang tampak megah sesaat, cepat terlihat oleh mata dan mendatangkan keuntungan bagi sedikit orang; sementara kebutuhan mendasar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa hanya mendapat bagian kecil, terlaksana seadanya saja dan belum tuntas sempurna. 


Semangat memikul tanggung jawab bersama perlahan melemah, diganti oleh keinginan kuat mengejar keuntungan pribadi. Fasilitas yang sudah ada cepat sekali rusak, kurang terawat dengan baik, pelayanannya terhenti-henti—karena dianggap tidak mendatangkan keuntungan uang yang besar dan segera didapatkan.

 

Hal itu sudah jelas, meskipun telah ada upaya baik menyerahkan bus sekolah dan perpustakaan keliling, jumlahnya masih sangat terbatas dan belum bisa merata menjangkau setiap orang yang paling membutuhkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa sistem yang menjadikan uang sebagai tuan tertinggi, tidak akan pernah mampu mewujudkan keadilan sejati, kesempatan belajar yang setara bagi semua, serta pelayanan tulus tanpa batas yang murni demi kebaikan sesama. 


Selama akar sistem yang demikian belum diganti dengan tatanan yang benar dan adil, segala perbaikan hanya akan menjadi tambalan yang sebentar saja, lalu kesenjangan dan kesulitan yang sama pasti akan tumbuh kembali berulang-ulang.


Jika sistem kapitalisme menilai segala sesuatu dari besarnya keuntungan uang yang didapat, Islam memandang urusan pendidikan dan sarana penunjangnya sebagai hak mutlak setiap warga serta tanggung jawab besar yang wajib dilaksanakan pemimpin karena perintah Allah Swt..


Segala kekayaan dan sumber daya yang ada dikelola untuk kebaikan seluruh rakyat, bukan dikuasai segelintir orang saja atau dijual mahal sehingga hanya bisa dinikmati mereka yang mampu membayar. Dalam tatanan Islam yang sempurna, sarana seperti bus sekolah dan perpustakaan keliling akan disebarkan secara merata, menjangkau sampai ke desa-desa terpencil dan daerah terjauh sekalipun. Tujuannya jelas agar setiap anak bisa berangkat sekolah dengan aman, tidak terhalang jauhnya jalan atau kurangnya biaya, sehingga berkesempatan menuntut ilmu dan mengangkat derajat hidupnya. 


Hal ini selaras dengan janji Allah Swt. dalam Al-Qur’an: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah ayat 11)

 

Selain itu, setiap orang yang diberi amanah mengelola fasilitas atau memegang jabatan akan sadar sepenuhnya bahwa tugas itu bukan sekadar pangkat biasa, melainkan sesuatu yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta. Kendaraan milik rakyat tidak akan dibiarkan berkarat terparkir diam, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok semata, melainkan dirawat dengan rajin dan dilayani tepat waktu sebagai bentuk ibadah melayani sesama.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Kekayaan umat dikelola dengan adil dan bersih, mengikuti pedoman Nabi bahwa kaum muslim berserikat dalam hal kebutuhan pokok seperti air, padang rumput dan api. Prinsip ini berlaku juga untuk sarana angkutan umum serta sarana pendidikan, tidak boleh dimonopoli hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Dana yang dikumpulkan dari zakat, infak dan kekayaan negara digunakan secara terarah untuk menambah jumlah fasilitas serta menjaga kelancaran pelayanan agar manfaatnya terus terasa luas.

 

Pada akhirnya, ilmu yang tersebar luas bukan hanya melahirkan orang pandai semata, tetapi tumbuhlah generasi yang berakhlak mulia, jujur, saling menolong dan selalu taat kepada Allah. Solusi yang ditawarkan Islam bukan sekadar menambah sedikit kendaraan lalu berhenti di situ saja, melainkan tegaknya tatanan hidup yang patuh kepada hukum Allah. 


Ketika tatanan itu berdiri kokoh, terwujudlah keadilan yang sesungguhnya: tidak ada lagi anak yang terhalang menuntut ilmu, fasilitas terjaga terawat dan manfaatnya abadi membawa berkah bagi seluruh bangsa hingga masa mendatang. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Gen-Z Krisis Finansial: Antara Realitas dan Harapan

Gen-Z Krisis Finansial: Antara Realitas dan Harapan


Dominasi sistem kapitalisme telah merusak tatanan sosial

sekaligus memukul daya tahan mental generasi Z secara sistemik

________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga. Ungkapan populer yang kerap diulang sebagai anekdot tersebut kini terasa kian asing bagi realitas kehidupan generasi muda modern. 


Dalam bayangan menikmati kelonggaran finansial di usia muda, para pekerja justru dihadapkan pada tekanan ekonomi struktural yang menghimpit keberlangsungan hidup harian mereka. Beban ganda antara memenuhi kebutuhan riil dan bayang-bayang masa depan yang tak pasti menciptakan celah kecemasan yang mendalam. Situasi ini memaksa anak muda untuk beradaptasi di tengah lanskap ekonomi yang kian menantang.


Dilansir dari Kompas.com, (03-05-2026), sebanyak 64% generasi muda Indonesia saat ini masih menerima bantuan finansial dari orang tua akibat ketimpangan mendasar antara upah minimum dan biaya hidup riil. Di Jawa Tengah, upah minimum berada di angka Rp2,1 juta, sedangkan di Jakarta mencapai Rp5,4 juta. Sayangnya, kebutuhan dasar individu di Jakarta telah membengkak mendekati Rp7 juta per bulan, belum memperhitungkan biaya sewa tempat tinggal.


Secara global, fenomena ini sejalan dengan situasi di Amerika Serikat, di mana lebih dari 50% kelompok usia 18–34 tahun belum mandiri secara finansial akibat lonjakan harga rumah sebesar 50% yang tak seimbang dengan kenaikan upah yang hanya 15% sejak 2015.


Krisis dan Hambatan


Kondisi ekonomi tersebut makin diperburuk oleh krisis keterjangkauan tempat tinggal (Housing Affordability Index) di Jakarta yang rasionya menembus lebih dari 10 kali lipat pendapatan tahunan, jauh melampaui standar ideal sebesar 3 kali lipat. Hambatan ini kian berat akibat tingginya suku bunga KPR dan penetrasi kredit perumahan nasional yang masih tertahan di bawah 3% dari PDB.


Di tengah tekanan struktur harga tersebut, pekerja muda gen-Z tetap berusaha menunjukkan kedewasaan finansial dengan konsisten melunasi kewajiban primer dan tabungan terlebih dahulu sebelum menyisihkan sisa pendapatan untuk self-reward berskala kecil.


Kapitalisme Merusak Tatanan Sosial


Dominasi sistem kapitalisme telah merusak tatanan sosial sekaligus memukul daya tahan mental generasi Z secara sistemik. Cengkeraman sistem ini membentuk pola pikir sekuler yang menjauhkan masyarakat dari nilai agama, mereduksi hubungan antar manusia menjadi sekadar transaksi komersial, serta menyebarkan paham materialistik dan individualis. Alhasil, ketergantungan finansial anak muda pada orang tua tidak lagi sekadar urusan domestik, melainkan potret jaring pengaman darurat demi bertahan hidup di tengah lanskap ekonomi pasar bebas yang makin tidak berpihak pada pekerja awal karier.


Sistem kapitalisme menciptakan ekosistem destruktif yang memicu budaya Fear of Missing Out (FOMO) dan perilaku flexing di media sosial, yang secara langsung merusak mentalitas serta stabilitas ekonomi Gen-Z. Dorongan konstan untuk memamerkan gaya hidup demi pengakuan sosial memaksa banyak anak muda terjebak dalam lingkaran setan pinjaman online (pinjol) ilegal maupun legal serta layanan paylater demi menutupi pengeluaran konsumtif yang di luar kemampuan.


Hal ini kian menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai agama, sebab ketika pemikiran materialistis menguasai kebiasaan harian, ketakwaan dan rasa cukup (qana'ah) terkikis habis. Tanpa adanya benteng keimanan dan pemahaman syariat yang kokoh, anak muda menjadi sangat rapuh, dengan mudah menjadikan kesenangan materi sebagai poros hidup utama serta mengabaikan batasan halal-haram dalam mencari maupun membelanjakan harta.


Dari segi psikologis, fenomena ini melahirkan kecenderungan present bias sebagaimana dipaparkan oleh Senior Clinical Psychologist sekaligus Direktur Personal Growth, Ratih Ibrahim. Melambungnya harga tempat tinggal dan pesimisme terhadap masa depan membuat otak generasi muda lebih memprioritaskan kebahagiaan jangka pendek yang realistis daripada menabung untuk target jangka panjang yang terasa kian mustahil digapai. Dorongan psikologis ini kian diperkuat oleh fenomena social comparison di media sosial yang memicu tekanan emosional untuk tampil setara dan diterima oleh lingkungan sekitar.


Pengeluaran untuk self-reward berskala kecil akhirnya bergeser peran menjadi mekanisme pertahanan diri yang vital demi memulihkan kelelahan mental dari rutinitas kerja harian. Namun, ketika tolak ukur kebahagiaan terus-menerus diukur dari kepemilikan materi dan kepuasan fisik sesaat, ruang spiritual justru makin terkikis. Kebiasaan belanja sebagai pelarian atas stres pada akhirnya hanya memberikan pelepasan dopamin sementara yang berujung pada penyesalan dan penumpukan kecemasan finansial baru.


Manusia dalam Paradigma Islam


Islam memberikan pandang menyeluruh bahwa manusia diciptakan untuk beribadah dan pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang saling menopang.


Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Az-Zariyat ayat 56: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku."


Kesadaran akan hakikat ini mengembalikan arah hidup agar tidak terjebak dalam pusaran materialisme, sekaligus memperkuat keterikatan sosial antara anggota masyarakat. Dalam menata pos keuangan pribadi, Gen-Z perlu membangun kesadaran finansial yang terukur dengan menempatkan kebutuhan hiburan secara proporsional di dalam anggaran bulanan, sehingga self-reward tidak berubah menjadi tindakan impulsif yang mengganggu pos kebutuhan pokok maupun dana darurat.


Kehadiran dukungan finansial atau kesempatan untuk tetap tinggal bersama orang tua hendaknya dimaknai secara bijak sebagai fondasi penguatan modal awal dan sarana mempererat silaturahmi. Masa-masa memanfaatkan jaring pengaman keluarga ini idealnya dikelola dengan target yang jelas untuk membangun ketahanan ekonomi mandiri, bukan dibiarkan menjadi ketergantungan tanpa batas.


Dalam tatanan Islam, penyelesaian krisis finansial sistemik ini tidak boleh dibebankan semata-mata pada pundak individu, melainkan membutuhkan peran aktif pemimpin (ra'in) dan negara melalui penerapan kebijakan yang adil. Negara wajib hadir sebagai perisai dengan menyediakan jaminan pemenuhan kebutuhan primer; pangan, sandang, papan, serta fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan secara terjangkau atau cuma-cuma bagi seluruh rakyat.


Pemimpin berwenang mengontrol harga hunian melalui tata kelola kepemilikan lahan yang sesuai syariat, menghapuskan sistem ribawi seperti suku bunga KPR dan pinjol yang mencekik, serta menetapkan standar upah yang layak berdasarkan tingkat kebutuhan hidup riil, sehingga setiap pekerja muda dapat hidup bermartabat, mandiri, dan terbebas dari tekanan ekonomi struktural. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Maulid Nabi saw. Bukan Sekadar Nostalgia Sejarah

Maulid Nabi saw. Bukan Sekadar Nostalgia Sejarah


Cinta harus dibuktikan dengan ittiba

Ketika kita mengaku mencintai Rasulullah saw., pertanyaannya bukan hanya “sudah berapa banyak shalawat yang kita baca?”, tetapi juga “sudah sejauh mana kita mengikuti Islam yang beliau bawa?”

______________________


Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rabiul Awal adalah bulan istimewa bagi kaum muslim. Pada bulan inilah Rasulullah Muhammad saw. lahir sebagai manusia pilihan Allah yang membawa risalah Islam untuk seluruh umat manusia. 


Setiap tahun, umat Islam menyambut Maulid Nabi saw. dengan penuh kegembiraan. Selawat diperbanyak, tabligh akbar digelar, majelis ilmu diselenggarakan, bahkan berbagai kegiatan kebersamaan dilakukan. Pada tahun 1448 H ini, misalnya, Kementerian Agama menginisiasi Gema selawat Kebangsaan dengan target partisipasi 1.781.945 umat Islam dari berbagai penjuru Indonesia. Peringatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah saw. dan meneladani akhlak beliau. (nasional.sindonews.com, 27-08-2026)


Semua itu merupakan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah saw. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, apakah kecintaan umat kepada Rasulullah saw. telah mendorongnya untuk mengikuti seluruh risalah dan perjuangan beliau?


Sebab, mencintai Rasulullah saw. bukan hanya dengan memperbanyak selawat dan mengenang kelahiran beliau. Cinta kepada Rasulullah semestinya melahirkan ittiba, yaitu mengikuti apa yang beliau bawa dan perjuangkan.


Allah Swt. berfirman:


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ


Artinya: “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali 'Imran: 31)


Ayat ini memberikan standar yang jelas. Cinta bukan sekadar pengakuan. Cinta harus dibuktikan dengan ittiba. Maka, ketika kita mengaku mencintai Rasulullah saw., pertanyaannya bukan hanya “sudah berapa banyak selawat yang kita baca?” tetapi juga “sudah sejauh mana kita mengikuti Islam yang beliau bawa?”


Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan ibadah individual. Beliau membawa Islam sebagai risalah yang mengatur kehidupan manusia, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, makanan dan pakaian, keluarga, pendidikan, ekonomi, hubungan sosial, hingga urusan pemerintahan dan kemasyarakatan.


Karena itu, keteladanan kepada Rasulullah saw. tidak semestinya berhenti pada akhlak pribadi, tetapi juga perlu dipahami melalui perjalanan dakwah dan perjuangan beliau dalam menegakkan risalah Islam. Ketika Rasulullah saw. diutus, masyarakat Arab berada dalam berbagai bentuk penyimpangan akidah, pemikiran, sosial, dan politik.


Persoalan utama yang beliau hadapi bukan sekadar persoalan moral individu. Rasulullah saw. menyeru manusia kepada لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ "Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah". Kalimat tauhid tersebut bukan sekadar ucapan, tetapi merupakan pernyataan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah.


Allah Swt. berfirman:


وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ


Artinya : “Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat dengan seruan: Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)


Dakwah Rasulullah saw. kemudian mengubah pemikiran, perasaan, dan perilaku masyarakat hingga lahir masyarakat Islam di Madinah. Dengan demikian, perubahan yang dibawa Rasulullah adalah perubahan yang berangkat dari akidah Islam dan berujung pada diterapkannya Islam dalam kehidupan.


Dalam perspektif pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, persoalan umat tidak cukup dipandang sebagai persoalan individu semata. Dalam Nizham al-Islam, beliau membahas bahwa sebuah masyarakat dibentuk oleh manusia, pemikiran, perasaan, dan aturan yang mengatur interaksi di antara mereka. Karena itu, perubahan masyarakat tidak cukup hanya dengan memperbaiki individu, tetapi juga harus menyentuh pemikiran dan aturan yang berlaku.


Inilah yang menjadikan pembahasan Maulid tidak berhenti pada “mari menjadi orang yang lebih baik", tetapi harus dilanjutkan menjadi "bagaimana Islam menjadi dasar kehidupan sehingga manusia dapat hidup sesuai dengan aturan Allah?”


Allah Swt. berfirman:


إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ


Artinya : “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40)


Maka, problem mendasar masyarakat modern dipandang berkaitan dengan kepemimpinan pemikiran (qiyadah fikriyah) yang mendasari kehidupan. Beliau mengkritik kapitalisme-sekularisme karena memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan menempatkan manusia sebagai pembuat aturan.


Islam bukan agama yang hanya mengatur masjid dan ibadah ritual. Islam adalah risalah yang Allah turunkan untuk mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh. Karena itu, jika Maulid dijadikan momentum mencintai Rasulullah saw., maka kecintaan itu harus mendorong umat untuk:

- Mempelajari akidah dan syariat Islam;

- Membangun kepribadian Islam;

- Menjalankan seluruh hukum Allah;

- Memahami persoalan umat dengan perspektif Islam;

- Melakukan amar makruf nahi mungkar;

- Membangun kesadaran umat; dan

- Memperjuangkan kehidupan yang menjadikan Islam sebagai pedoman secara menyeluruh.


Meneladani Rasulullah saw. bukan hanya pada apa yang beliau lakukan, tetapi juga memahami bagaimana beliau melakukan perjuangan dakwahnya.


Dalam kerangka pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, perjalanan dakwah Rasulullah saw. dipahami melalui tiga tahapan utama:


1. Tasqif/pembinaan


Rasulullah saw. membina para sahabat dengan pemikiran dan tsaqafah Islam. Beliau membentuk generasi yang memiliki akidah yang kokoh; pemikiran Islam; kepribadian Islam; kesadaran terhadap kondisi umat; dan kesiapan mengemban risalah Islam.


Tahap ini menunjukkan bahwa perubahan tidak lahir secara instan. Perubahan besar dimulai dari perubahan pemikiran manusia.


Allah Swt. berfirman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ


Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ra'd: 11)


2. Tafa'ul ma'al Ummah/ Berinteraksi dengan Umat


Setelah terbentuk kader dakwah, perjuangan tidak berhenti di lingkungan pembinaan. Dakwah berinteraksi dengan masyarakat. Umat diajak memahami apa masalah yang sebenarnya sedang mereka hadapi; mengapa umat mengalami keterpurukan? apa solusi Islam terhadap persoalan tersebut?


Rasulullah saw. berdakwah secara terbuka, menyeru Quraisy, menjelaskan kebatilan pemikiran mereka, dan menawarkan Islam sebagai jalan perubahan.


Allah Swt. berfirman:


وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ


Artinya : “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali 'Imran: 104)


Pada tahap ini, dakwah bukan sekadar menyampaikan nasihat individual, tetapi membangun kesadaran umat terhadap persoalan kehidupan dengan sudut pandang Islam.


3. Istilamul Hukmi/Penerimaan kekuasaan


Dalam konstruksi pemikiran Syeikh Taqiyudin an-Nabhani, tahap berikutnya adalah istilamul hukmi, yaitu penerimaan kekuasaan untuk menerapkan Islam dalam kehidupan. Hal ini dipandang sebagai bagian dari proses yang beliau konstruksikan berdasarkan perjalanan Rasulullah saw. dari fase Makkah menuju Madinah. Setelah Rasulullah mendapatkan dukungan dari penduduk Madinah melalui Bai'at Aqabah, beliau kemudian berhijrah dan membangun masyarakat serta pemerintahan Islam di Madinah.


Dalam kerangka ini, kekuasaan dipandang bukan sebagai tujuan material, tetapi sebagai sarana untuk memungkinkan hukum-hukum Islam diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Kita juga perlu mempelajari bagaimana beliau:

membangun akidah, membina generasi, mendakwahkan Islam, menghadapi pemikiran jahiliyah, membangun kesadaran umat, hingga Islam diterapkan dalam kehidupan.


Inilah yang membuat Maulid tidak berhenti sebagai nostalgia sejarah. Maulid harus menjadi momentum untuk membaca kembali perjalanan Rasulullah saw. dan mengambil pelajaran dari perjuangan beliau.

Rasulullah saw. datang membawa rahmat. Rahmat itu tidak hanya berupa perasaan kasih sayang, tetapi hadir melalui risalah Islam yang memberikan petunjuk bagi manusia.


Maka tugas umat setelah Rasulullah saw. adalah menjaga risalah tersebut, mempelajarinya, mengamalkannya, dan menyampaikannya kepada manusia.


Allah Swt. berfirman:


كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ


Artinya : “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali 'Imran: 110)


Mari kita jadikan Maulid sebagai momentum untuk bermuhasabah.


Bukan hanya "apakah kita sudah memperbanyak selawat?" tetapi juga "apakah kita sudah mengikuti Rasulullah saw.?”


Bukan hanya “apakah kita mengetahui sejarah beliau?” tetapi "apakah kita memahami risalah yang beliau bawa?”


Bukan hanya "apakah kita mencintai akhlak beliau?” tetapi “apakah kita bersedia mengemban risalah Islam sebagaimana beliau mengembannya?”


Juga bukan hanya “apakah kita ingin perubahan?” tetapi “apakah perubahan itu kita perjuangkan dengan ilmu, dakwah, kesabaran, dan metode yang sesuai dengan tuntunan syariat?”


Maulid adalah momentum untuk menghidupkan kembali kecintaan kepada Rasulullah saw. dengan ittiba kepada risalahnya. Karena mencintai Rasulullah berarti mencintai apa yang beliau bawa. Mengikuti Rasulullah berarti mengikuti petunjuk yang beliau ajarkan.


Meneladani Rasulullah berarti mempelajari perjalanan hidup dan perjuangan beliau. Mengemban risalah Rasulullah berarti berusaha menjadi bagian dari umat yang menyeru kepada Islam dan kebaikan. Mari jadikan Maulid bukan hanya sebagai perayaan, tetapi sebagai momentum kebangkitan kesadaran umat.


Dari cinta menjadi ittiba'. Dari ittiba' menjadi dakwah. Dari dakwah lahir perubahan. Islam pun tidak hanya menjadi keyakinan di dalam hati dan ritual pribadi, tetapi benar-benar menjadi petunjuk kehidupan yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]

Serangan Masif di Tepi Barat, Targetkan Anak-Anak

Serangan Masif di Tepi Barat, Targetkan Anak-Anak


Solusi atas P4lestina bukanlah sekadar retorika dan bantuan kemanusiaan parsial

melainkan pengerahan militer yang nyata hingga pembebasan P4lestina terwujud sepenuhnya 

_______________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kabar tentang penderitaan P4lestina, kian terdengar lirih, bahkan nyaris tenggelam di tengah hiruk-pikuk berita dunia. Ibarat pelita yang perlahan kehabisan minyak di ujung malam, harapan dan masa depan anak-anak di sana kian terancam padam.


Dalam panggung geopolitik global, wacana damai sering kali berubah menjadi panggung sandiwara. Tempat serigala berbulu domba berlindung di balik narasi sebagai korban, demi menutupi aksi kejahatannya. Perjanjian gencatan senjata tak lebih dari tulisan tanpa makna di atas kertas, sementara di lapangan, peluru tetap melayang dan merenggut nyawa-nyawa tak berdosa.


Dilansirnya laporan dari republika.co.id, (12-08-2026) Wakil Koordinator Khusus PBB, Ramiz Alakbarov, mencatat bahwa hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 76 warga P4lestina tewas (termasuk 18 anak) dan 3.800 warga hampir separuhnya anak-anak kehilangan tempat tinggal.


Situasi ini menempatkan Tepi Barat di ambang ledakan konflik besar akibat eskalasi serangan tentara dan pemukim Isra*l. PBB telah mendokumentasikan lebih dari 1.430 insiden kekerasan pemukim yang berdampak pada 260 komunitas P4lestina, dengan pola penggusuran paksa yang kini meluas dari Area C ke Area B hingga Area A.


Anak-anak dalam Cengkeraman Teror


Kondisi ini diperparah oleh temuan Wakil Direktur Eksekutif UNICEF, Hannan Sulieman. Sepanjang Januari 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 174 anak P4lestina tewas dan lebih dari 1.500 anak luka-luka, di mana hampir separuhnya akibat diterjang peluru tajam (pada periode sama, 3 anak Isra*l tewas dan 15 luka-luka).


Selain itu, sebanyak 355 anak P4lestina saat ini mendekam dalam tahanan militer Isra*l. Hal ini menjadi bukti angka penahanan anak tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Kejahatan Zion*s terhadap anak-anak ini terbukti sangat biadab, melahirkan trauma mendalam serta kerusakan fisik dan mental yang nyata bagi generasi penerus P4lestina.


Zion*s secara sengaja meningkatkan teror melalui ribuan serangan, pengusiran, perampasan tanah, hingga genosida dalam senyap. Strategi ini dilancarkan untuk menguasai Tepi Barat secara penuh, sebagaimana langkah yang sebelumnya mereka terapkan di G4za. Pengikisan wilayah secara bertahap ini memperlihatkan niat utama untuk melumpuhkan ketahanan hidup warga lokal tanpa memedulikan nilai-nilai kemanusiaan dasar.


Dunia Bisu dan Penguasanya Zalim


Kejahatan yang mengincar anak-anak P4lestina seharusnya mendorong perlawanan fisik besar-besaran. Ironisnya, dunia internasional dan para penguasa di negeri-negeri muslim justru memilih bungkam dan tak berani memukul mundur agresi Zion*s Isra*l. Sikap pembiaran ini menjadi kesempatan besar terjadinya kezaliman tanpa ada tindakan konkret untuk menghentikannya.


Kenyataan ini membuktikan bahwa Israel adalah pembohong ulung yang gemar mengingkari janji, tak berkemanusiaan, dan berulang kali melanggar perjanjian formal. Diplomasi tanpa kekuatan penekan hanya menjadi ruang kosong bagi mereka untuk terus bergerak melanggar batas hukum internasional. Kesepakatan di atas kertas tak pernah mampu menahan laju amunisi dan ambisi ekspansi mereka.


Perlindungan Jiwa dan Tegaknya Keadilan


Dalam pandangan Islam, nyawa manusia sangat berharga dan wajib dilindungi, terlebih nyawa anak-anak yang merupakan generasi penerus. Islam secara tegas melarang pembunuhan warga sipil dan anak-anak dalam pertempuran. Rasulullah menegaskan betapa berharganya nyawa seorang muslim melalui sabdanya: 


“Sungguh, hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim tanpa hak.” (HR. An-Nasa'i dan Tirmidzi)


Prinsip mendasar ini mengharamkan pembiaran terhadap kejahatan atas anak-anak dan kemanusiaan secara total. Allah melarang keras tindakan saling membiarkan dalam kezaliman dan menegaskan keharusan membela orang-orang yang tertindas. s


Sebagaimana firman-Nya: “Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu'.” (QTS: An-Nisa: 75)


Persatuan dan Langkah Nyata Pembebasan


Ukhuwah Islam, persatuan negeri-negeri muslim, dan penegakan Khil4fah menjadi kunci utama yang harus diwujudkan untuk menghentikan kejahatan Zion*s Isra*l. Perpecahan oleh sekat geografis geopolitik saat ini terbukti melemahkan posisi umat. Allah mewajibkan persatuan umat Islam dalam firman-Nya:


“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai...” (QS. Ali 'Imran: 103)


Seruan jihad dan pengiriman tentara Islam untuk membebaskan tanah P4lestina dari penjajahan harus terus-menerus digaungkan oleh partai politik ideologis. Solusi atas krisis ini bukanlah sekadar retorika dan bantuan kemanusiaan parsial, melainkan pengerahan militer yang nyata hingga pembebasan P4lestina terwujud sepenuhnya dan anak-anak dapat hidup dalam perlindungan yang hakiki. 


Tanpa tindakan militer yang tegas dan padu, penderitaan di tanah Syam hanya akan terus berulang tanpa batas. Sudah saatnya para pemimpin muslim menyatukan barisan demi memutus rantai penindasan yang telah berlangsung terlalu lama ini. Keselamatan anak-anak P4lestina hari ini ada di tangan keberanian umat untuk bangkit mengambil langkah nyata. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Desil dan Dusta: Saat Kemiskinan Sebatas Angka di Atas Kertas

Desil dan Dusta: Saat Kemiskinan Sebatas Angka di Atas Kertas


Kemiskinan hari ini bukan karena rakyatnya malas

tetapi karena sistem ekonomi kapitalistik yang memprivatisasi sumber daya alam milik umum

______________________________


Penulis Qitfirul Azizah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pencerah Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketika angka menggantikan rasa lapar. Ketika statistik menggantikan sesak. Akan tetapi, rakyat tetap bingung: miskin atau tidak?


Kegaduhan Desil 9 dan 10


Pemerintah kembali membuat kebijakan yang memicu kegaduhan. Mulai 2027, pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite akan diterapkan untuk masyarakat yang masuk kategori Desil 9 dan 10. (kompas.com)


Desil adalah pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan pengeluaran. Desil 1-2 kelompok paling miskin, sedangkan Desil 9-10 kelompok paling mampu. Masalahnya, banyak warga yang merasa "ekonomi pas-pasan" justru masuk Desil 9 dan 10. Mereka protes karena merasa tidak pantas disebut "mampu" lalu dicabut hak atas BBM subsidi.


Menanggapi polemik ini, BPS menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Desil hanya menggambarkan posisi relatif seseorang terhadap kelompok lain dalam distribusi pengeluaran. Artinya, seseorang bisa masuk Desil 10 di satu daerah, tetapi secara realitas hidup masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.


Di sisi lain, pemerintah berdalih pembatasan ini untuk menghemat subsidi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Data menyebutkan 40% konsumsi Pertalite dinikmati oleh Desil 9 dan 10. Namun, di lapangan kebijakannya justru menimbulkan kebingungan baru: Siapa sebenarnya yang miskin? Siapa yang layak dibantu?


Ketika Kemiskinan Diukur dengan Rumus, Bukan Realitas


Kegaduhan desil ini membongkar borok sistem kapitalis dalam memandang kemiskinan.


Pertama, kapitalisme membuat kemiskinan jadi relatif dan tidak baku.


Dalam sistem kapitalis, kemiskinan tidak diukur dari "apakah seseorang bisa makan 3x sehari, punya rumah layak, bisa berobat, dan sekolah". Kemiskinan diukur dari posisi dia dibanding orang lain. Hari ini kamu Desil 5, besok bisa naik jadi Desil 7 bukan karena hidupmu lebih baik, tetapi karena yang lain lebih miskin.


Akibatnya, batas miskin dan kaya jadi kabur. Pemerintah bisa dengan mudah menggeser garis kemiskinan demi kepentingan fiskal. Tahun ini subsidi dicabut untuk Desil 9-10. Tahun depan bisa jadi Desil 8 juga kena. Rakyat tidak pernah punya kepastian. 


Padahal realitas kemiskinan itu mudah diindra. Orang miskin adalah orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar: pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Tidak perlu rumus statistik yang rumit untuk melihat ibu-ibu antre minyak murah atau bapak-bapak ojek yang menjerit saat harga BBM naik.


Kedua, gagal mendefinisikan kemiskinan=gagal memberantas kemiskinan.


Bagaimana mungkin negara memberantas kemiskinan jika definisinya saja berubah-ubah? Program bansos, subsidi, BLT, dan semuanya jadi salah sasaran karena acuannya relatif. 


Yang terjadi justru yang benar-benar butuh tidak dapat, sedangkan yang tidak terlalu butuh malah dapat. Sementara yang "nanggung" seperti Desil 9-10 ini paling dirugikan. Dibilang mampu, tetapi masih keberatan bayar BBM non-subsidi. Dibilang tidak miskin tapi juga tidak sejahtera.


Ketiga, kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural.  


Kemiskinan hari ini bukan karena rakyatnya malas, tetapi karena sistem ekonomi kapitalistik yang memprivatisasi sumber daya alam milik umum. Minyak, gas, batubara, hutan, dan air, semuanya dikelola korporasi untuk keuntungan segelintir orang.


Negara justru membuat kebijakan yang berpihak pada kapitalis yakni pajak ringan untuk konglomerat, izin tambang diobral, dan impor pangan dibuka lebar-lebar hingga petani lokal mati. Rakyat dipaksa bersaing dalam sistem yang tidak adil, lalu ketika kalah disebut "tidak produktif" dan dicoret dari daftar penerima bantuan.


Inilah akar masalahnya. Selama SDA tidak dikembalikan kepada rakyat, selama kebijakan ekonomi masih tunduk pada pasar, maka kemiskinan akan terus diproduksi secara sistemik.


Kemiskinan Jelas, Negara Bertanggung Jawab


Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki definisi kemiskinan yang sangat jelas, baku, dan mudah diindra. Tidak relatif.


1. Definisi Miskin dalam Islam: Jelas dan Terukur


Dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah disebutkan bahwa orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan orang yang menjadi tanggungannya. 


Kebutuhan pokok dalam Islam ada 3 yakni pangan, sandang, dan papan. Ditambah kebutuhan pelengkap: kesehatan, pendidikan, dan keamanan. 


Jika seseorang tidak mampu memenuhi 3 kebutuhan pokok ini, maka dia miskin. Titik. Tidak peduli dia Desil berapa. Tidak perlu dibandingkan dengan tetangganya. 


Allah Swt. berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 19, "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."


Ayat ini menunjukkan negara wajib memastikan tidak ada rakyatnya yang masuk kategori "tidak mendapat bagian" dari pemenuhan kebutuhan dasar.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:  

"Barangsiapa di pagi hari dalam keadaan aman pada dirinya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi)


Jadi tolok ukurnya jelas, aman, sehat, dan punya makanan hari itu. Bukan angka desil.


2. Negara adalah Raa’in yang Menjamin Kebutuhan Rakyat  


Dalam sistem Islam, Khil4fah, pemimpin adalah raa’in (pengurus dan penanggung jawab) rakyatnya. 


Rasulullah ﷺ bersabda:  


"Imam/khalifah adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari & Muslim)


Tanggung jawab ini bersifat nyata. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu rakyat. 


Kisah Keteladanan Umar bin Khattab dan Wanita Miskin di Pinggir Madinah

  

Suatu malam Khalifah Umar bin Khattab mendengar suara tangisan anak kecil dari sebuah tenda di pinggir Madinah. Beliau dekati dan bertanya kepada ibunya. Sang ibu menjawab, "Aku tidak punya makanan untuk anak-anakku. Aku masak batu ini agar mereka tidur karena mengira ada makanan." 


Mendengar itu, Umar langsung menangis. Malam itu juga beliau pergi ke Baitulmal, memikul sendiri karung gandum di punggungnya. Ketika pembantunya menawarkan untuk membawakannya, Umar berkata: "Apakah engkau yang akan memikul dosaku pada hari kiamat?"


Beliau lalu memasak sendiri makanan untuk keluarga itu dan menyuapi anak-anaknya hingga kenyang. Baru setelah itu beliau pulang. 


Inilah wajah negara Islam. Tidak ada istilah "cek dulu dia Desil berapa". Yang ada adalah saat ada rakyat lapar, negara wajib hadir malam itu juga. Tidak menunggu data, tidak menunggu verifikasi, dan tidak menunggu anggaran turun tahun depan.


3. Sistem Ekonomi Islam Mengembalikan SDA kepada Rakyat


Akar kesejahteraan dalam Islam adalah pengelolaan SDA yang benar. 


Rasulullah ﷺ bersabda:  


"Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)


"Api" dalam hadis ini oleh para ulama ditafsirkan sebagai sumber energi, di antaranya minyak, gas, batubara, dan listrik. Artinya, SDA yang bersifat milik umum tidak boleh diprivatisasi.


Dalam sistem Islam, negara mengelola langsung SDA milik umum. Hasilnya tidak masuk ke kantong investor, tapi masuk ke Baitulmal dan didistribusikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Bisa berupa subsidi langsung, pembangunan infrastruktur, atau dana tunai untuk fakir miskin.


Dengan demikian tidak akan ada lagi cerita: negara kaya SDA tapi rakyatnya antri BBM. Tidak ada lagi subsidi dicabut karena "defisit anggaran", sementara perusahaan tambang untung triliunan.


Tinggalkan Ukuran Relatif, Kembali ke Ukuran Syarak


Agar tidak ada lagi polemik Desil 9, Desil 10, kita butuh 3 langkah mendasar:


1. Tetapkan Definisi Kemiskinan yang Baku Berdasarkan Syariat  


Buang ukuran relatif. Gunakan ukuran: mampu atau tidak memenuhi kebutuhan pokok. Data yang dikumpulkan bukan "pengeluaran per kapita", tetapi "apakah rumahnya layak, apakah anaknya putus sekolah, apakah dia sakit tidak bisa berobat". 


2. Kembalikan Pengelolaan SDA kepada Negara untuk Rakyat  


Cabut izin privatisasi tambang, migas, dan hutan. Negara kelola langsung. Hasilnya digunakan untuk subsidi energi bagi semua rakyat, bukan hanya kelompok tertentu. Kesehatan dan pendidikan gratis. Bantuan langsung bagi yang benar-benar tidak mampu.


3. Tegakkan Negara yang Berfungsi sebagai Raa’in


Pemimpin bukan sekadar regulator. Pemimpin adalah pelayan rakyat seperti Umar bin Khattab. Kebijakan ekonomi tidak boleh tunduk pada IMF, Bank Dunia, atau pasar. Namun, tunduk pada syariat Islam yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat.


Allah Swt. mengingatkan dalam QS. Al-Anfal ayat 27, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu".


Amanat mengurus rakyat adalah amanat paling berat. Mengkhianatinya dengan kebijakan setengah hati adalah dosa besar.


Jangan Jadikan Rakyat Korban Rumus 


Wahai penguasa!  

Rakyat tidak butuh dikelompok-kelompokkan jadi Desil 1 sampai 10. Rakyat butuh makan, butuh kerja, butuh harga BBM yang terjangkau, butuh kepastian hidup.


Selama kemiskinan masih diukur dengan rumus statistik, selama SDA masih dikuasai korporasi, selama negara abai dari fungsi ri’ayahnya, maka polemik seperti ini akan terus berulang. Hari ini Pertalite, besok listrik, lusa beras.


Mari kita kembalikan cara pandang Islam bahwa setiap jiwa rakyat adalah amanah. Bahwa mengurus mereka adalah kewajiban, bukan pilihan. Bahwa kesejahteraan bukan hadiah, tetapi hak.


Seperti Umar yang rela memikul gandum demi rakyatnya, begitulah seharusnya pemimpin. Hanya dengan sistem Islam, tidak akan ada lagi rakyat yang bingung "saya miskin atau tidak". Karena negara akan datang terlebih dahulu memastikan tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan.


Saatnya kita tinggalkan sistem yang menjadikan manusia sebagai angka. Selanjutnya kembali pada sistem yang memandang manusia sebagai amanah. Wallahualam bissawab

HUT Kemerdekaan RI, Kemerdekaan Nyata atau Halu?

HUT Kemerdekaan RI, Kemerdekaan Nyata atau Halu?


Perayaan upacara HUT RI ke-81 dinilai oleh masyarakat hanya menghambur-hamburkan uang negara saja

Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dari pada mengadakan acara seremonial

______________


Penulis Harnita Sari Lubis, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Padal tanggal 17 Agustus 2026 Indonesia merayakan hari kemerdekaannya. Sejarah mencatat penjajahan Belanda terhadap Indonesia berakhir pada tahun 1945 setelah menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya. Pada akhirnya Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 


Setiap tahunnya para pejabat pemerintahan dan masyarakat selalu merayakan HUT kemerdekaan NKRI, tetapi tahun ini perayaan kemerdekaan ini sedikit beda. Official pemerintah Indonesia melalui laman webnya mengumumkan war ticket kepada masyarakat untuk dapat mengikuti upacara bendera di istana merdeka.


Lebih dari 336.000 orang memperebutkan (war ticket) sebanyak 8.900 tiket untuk mengikuti upacara HUT ke-81 RI di dalam Istana Merdeka pada Senin (17-08-2026). (bbcindonesia.com, 17-08-2026)


Jumlah pendaftar itu jauh lebih tinggi dibandingkan HUT RI ke-80 pada 2025, yaitu 142.000 orang yang berlomba mendapat 8.000 tiket. "Ini membuktikan antusias masyarakat untuk dapat hadir mengikuti peringatan detik-detik proklamasi sangat tinggi," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.


Di sisi lain, ada masyarakat yang menolak untuk menyaksikan pergelaran upacara bendera yang sangat megah itu. Menurut masyarakat upacara tersebut hanya menghambur-hamburkan uang negara saja. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dari pada mengadakan acara seremonial HUT RI yang tidak terlalu penting.


Masalahnya rakyat lebih banyak kesulitan, bahkan banyak yang tidak dapat makan seharian. Sehingga rakyat lebih mengutamakan menolong masyarakat Indonesia yang kelaparan daripada menghamburkan uang negara untuk acara tersebut. 


Pada tangkap layar yang dibagikan tertera oleh sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) pagu rencana anggaran Kementerian Sekretariat Negara untuk suvenir perayaan HUT RI ke-81 mencapai Rp34,518,502,500.(Suara.com, 22-08-2026) sebuah nominal yang sangat fantastis untuk acara perayaan HUT saja.


Sejatinya uang yang harusnya bisa diberikan kepada rakyat kecil, namun itu pula yang dlupakan oleh para pejabat pemerintahan ini. Para pejabat lebih mementingkan menghamburkan uang untuk kesenangan acara HUT RI daripada menolong rakyat kecil yang sedang menjerit kelaparan dan kesulitan hidup. 


Sungguh miris negeri yang katanya SDA yang berlimpah ruah, tapi rakyatnya jauh dari kata sejahtera. Inilah akibat dari diterapkannya sistem kapitalis sekulerisme yang diemban negeri ini. Dengan penerapan sistem ini para pemegang tampuk kekuasaan tidak lagi mempunyai moral dan belas kasih melihat rakyatnya miskin. Kemiskinan yang melanda di negeri ini bukan karena rakyat malas, tetapi rakyat dimiskinkan oleh sistem. Karena sistem kapitalis ini mementingkan para oligarki yang memiliki modal besar untuk dapat mengeruk SDA di negeri ini sebanyak-banyaknya . 


Sementara SDA itu seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malah diberikan kepada para asing ataupun swasta yang membuat mereka kaya. Bayangkan para pemilik tambang bisa menghasilkan keuntungan milyaran perhari, jauh berbanding dengan jutaan rakyat Indonesia yang hanya mendapatkan 20 ribu sehari.


Ini jelas aturan yang zalim dan jauh dari sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jelaslah rakyat belum merdeka dari penjajahan. Karena sejatinya penjajahan masih ada ketika semua SDA dimiliki oleh negara asing bukan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.


Solusinya Hanya Islam


Jelas sudah hanya Islam satu-satunya agama yang mempunyai aturan yang komprehensif untuk manusia. Karena Islam mengatur kehidupan manusia mulai dari bangun tidur sampai bangun negara. Islam mengatur negara agar menggunakan syariat Islam untuk kesejahteraan umat. Pemerintahan di dalam Islam tidak membiarkan rakyatnya kelaparan dan kesulitan.


Karena para pejabatnya menerapkan hadis nabi yang berbunyi: "Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, api (energi), dan padang rumput (hutan/sumber daya alam).” (HR Ahmad dan Abu Dawud)


Jelaslah dari hadits ini bahwasanya segala SDA yang ada di Indonesia ini sejatinya untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malah diberikan dan dikelola kepada pihak asing maupun pihak swasta. Dan semua penghasilan dari tambang ini, disimpan oleh negara di Baitulmal. Baitulmal sebagai kas negara dan anggarannya diperuntukkan bagi mengelola seluruh rakyat. Bukan seperti pejabat sekarang di negeri ini yang menghamburkan uang hanya untuk merayakan HUT RI sementara rakyatnya masih banyak yang kelaparan. 


Islam sudah mencontohkannya pertama kali oleh Rasulullah saw. dalam pelaksanaan syariat secara adil, terutama dalam mengalokasikan pemasukan Baitul mal yang diterima untuk pos-pos yang telah ditetapkan syariat. Dan Abu Bakar melanjutkannya ketika menjadi Khalifah yaitu mendistribusikan dana yang tersedia di Baitulmal kepada setiap orang. 


Di awal pemerintahannya, setiap penduduk mendapat jatah sebesar 10 dirham. Jumlah dana yang dibagikan bertambah menjadi dua kali lipat, di tahun kedua masa kepemimpinannya. Sampai seterusnya ketika Islam memimpin dunia. Maka dari itu harusnya umat sadar bahwasanya hanya dengan menerapkan Islam secara kafah dalam naungan Khil4fah maka terwujud masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab. 


Inilah arti dari merdeka yang sebenarnya yaitu merdeka dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Allah Swt. sehingga umat mendapatkan rahmat dari Allah Swt. dan kesejahteraan pasti dimiliki umat. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Pengadaan Kendaraan Listrik Nasional, Siapa yang Diuntungkan?

Pengadaan Kendaraan Listrik Nasional, Siapa yang Diuntungkan?


Pengadaan kendaraan listrik nasional dalam sistem kapitalis sekuler

faktanya hanya menguntungkan para oligarki

_____________________


Penulis Hanin Nafisah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini, kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sudah tak asing lagi bagi kita. Di jalanan sering kita lihat orang-orang menggunakan sepeda dan motor listrik.


Setelah motor listrik, pemerintah menargetkan untuk memproduksi masal mobil listrik. Presiden berujar, gagasan itu merupakan 'game changer'. Meski demikian, apakah hal ini benar-benar menjadi solusi transportasi atau justru akan menimbulkan permasalahan baru? 


Presiden Prabowo Subianto menargetkan mulai memproduksi massal mobil listrik paling lambat pada 2028. Saat ini, pemerintah tengah membangun ekosistem industri mobil listrik nasional yang dipusatkan di kawasan industri di Jawa Barat.


Presiden mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan upaya untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri. Selain itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.


Ia mengungkapkan bahwa Indonesia masih harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) senilai US$28 miliar hingga US$30 miliar setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, termasuk motor, mobil, bus, hingga traktor listrik sebagai bagian dari transformasi sektor energi. (wartaekonomi.co.id, 13-08-2026)


Di Balik Program Kendaraan Listrik 


Sebagaimana diketahui, pengembangan motor listrik merupakan kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Selain itu ada keterlibatan swasta dan asing.


Sejumlah pabrik global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia telah menanamkan investasi besar untuk membangun fasilitas manufaktur molinas di kawasan Subang, Jawa Barat.


CEO Danantara atau Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional (Molinas). Sementara itu, Bos Grup Lippo, James Riady, telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik. 


Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian inisiatif dan pengambilan risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat meluncurkan motor listrik nasional (molinas) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13-8-2026).


Dari sini, terbukti sangat jelas siapa yang akan menikmati proyek molinas. Sekalipun pemerintah menetapkan syarat perusahaan dengan kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh Kementerian Perindustrian, tetap saja masih 60% komponen lainnya harus impor.


Upaya pemerintah membantu skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk membeli molinas sejatinya adalah tipuan kebijakan sekuler untuk mengalihkan perhatian akan ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan BBM masyarakat.


Klaim bahwa molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional masih harus dipertanyakan karena tetap saja yang banyak diuntungkan adalah oligarki. Dalam laporan WALHI, kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan sebagaimana kendaraan bermotor konvensional yang berbasis pada mesin pembakaran dalam (internal combustion engine vehicle/ICEV). 


Konsumsi energi diklaim lebih hemat dibandingkan mesin ICEV. Namun, ternyata, rantai pasok kendaraan listrik meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga menyebut, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia.


Sebagaimana diketahui bahwa kerusakan lingkungan akibat industri komponen baterai, khususnya kobalt, litium, dan nikel, ekspansi EV besar-besaran justru akan membawa bencana ekologis baru. Limbah baterai terkategori sulit dikelola dan beracun, sedangkan bahan mentah untuk produksi baterai ditambang dengan dampak lingkungan yang mengerikan. Alhasil kendaraan listrik tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan transportasi baik dari sisi emisi atau kemacetan. Justru hanya menjadi ajang bisnis para kapitalis. 


Cara Islam Memenuhi Sarana Transportasi 


Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi adalah tanggung jawab negara sebagai ra'in. Negara wajib menjamin ketersediaan sarana transportasi yang mencukupi dan memudahkan akses memperolehnya. Pengadaannya harus berbasis kemaslahatan rakyat, bukan demi bisnis oligarki. Adapun sumber daya energi yang melimpah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Diantaranya untuk menyediakan sarana transportasi. 


Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Jatsiyah ayat 13 yang artinya, "Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada di demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” 


Untuk itu, negara perlu melakukan beberapa hal. Pertama, negara berupaya menyediakan transportasi yang benar-benar ramah lingkungan. Bukan hanya mengalihkan satu polusi ke polusi lain. Kedua, negara menjamin ketersediaan sarana transportasi umum untuk mempermudah rakyat dalam melakukan mobilitas juga mempermudah akses agar rakyat bisa menggunakan transportasi umum tersebut.


Dengan ini, individu rakyat tidak perlu membawa kendaraan pribadi sehingga bisa mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara. Ketiga, negara harus memiliki kemandirian dan kedaulatan finansial sehingga tidak bergantung pada oligarki dalam pembiayaan dan penyediaan sarana transportasi ini.


Namun, hal ini hanya bisa diterapkan dalam sistem politik ekonomi Islam yakni sistem yang menegakkan sistem Islam, yang bertentangan secara total dengan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini akan mewujudkan kesejahteraan kepada rakyat dan menjaga keseimbangan alam. Bukan menciptakan kerusakan dan memanjakan para oligarki. 


Khatimah


Pengadaan kendaraan listrik nasional dalam sistem kapitalis sekuler faktanya hanya menguntungkan para oligarki. Selain itu, tak mampu menyelesaikan permasalahan transportasi secara tuntas. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan secara tuntas hingga ke akarnya termasuk dalam permasalahan transportasi dan energi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Motor Listrik Nasional, Kepentingan Rakyat atau Keuntungan Oligarki

Motor Listrik Nasional, Kepentingan Rakyat atau Keuntungan Oligarki


Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya

serta mengelola sumber daya alam sesuai syariat demi kemaslahatan umat, kesejahteraan akan terwujud

_______________________


Penulis Amriane Hidayati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Inilah babak baru industri kendaraan listrik nasional. Setelah peluncuran Motor Listrik Nasional di Cikarang Bekasi, Jawa Barat, Kamis 13 Agustus 2026 lalu, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mulai menargetkan untuk memproduksi mobil listrik dalam skala besar pada tahun 2028.


Pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem industri mobil listrik nasional yang dipusatkan di kawasan industri Subang, Jawa Barat. (cnbcindonesia.com,14-08-26)


Menurut Presiden Prabowo, proyek pembangunan ekosistem industri mobil listrik ini mengusung semangat yang sama dengan program molinas yaitu untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. 


Pengembangan molinas mencakup seluruh rantai pasok dari hilir ke hulu dan dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam arsitektur investasi ini, PT LEN Industri (Persero) selaku anak usaha Danantara berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis, termasuk pabrik yang telah memiliki lini produksi dan hak kekayaan intelektual (intellectual property) lokal seperti Gesits dan Alva. (otomotif.bisnis.com, 20-08-26) 


Adapun di kawasan yang sama dengan kawasan ekosistem industri mobil listrik nasional yang tengah dibangun yaitu Subang, Jawa Barat. Sebelumnya telah berdiri produsen manufaktur kendaraan listrik asal Vietnam yaitu VinFast yang telah memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan kegiatan manufaktur kendaraan listrik di Tanah Air.


Selain VinFast, terdapat juga perusahaan asal Tiongkok, BYD yang juga menjalankan usaha serupa. Bagi VinFast maupun BYD, proyek pembangunan ekosistem industri mobil listrik nasional pada tahun 2028 mendatang dapat membuka peluang strategis karena keduanya telah memiliki basis manufaktur dan investasi kendaraan listrik di Indonesia. 


Sementara itu, menurut CEO Danantara atau menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, molinas sendiri akan digarap oleh 10 perusahaan Indonesia yang memenuhi kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Rosan menyebut molinas adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan pengusaha nasional, dalam rangka meningkatkan peran dari kemandirian Indonesia.


Rosan juga menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa pemilik lahan pelaksanaan proyek molinas yaitu James Riady telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik. (cnbcindonesia.com, 13-08-26)


Industri Kendaraan Listrik Nasional untuk Kepentingan Siapa?


Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran molinas memang menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha atas inisiatif dan keberaniannya dalam mengambil resiko untuk membangun industri kendaraan listrik nasional. Namun, jika kita telisik lebih dalam, apakah proyek kendaraan listrik nasional ini benar-benar bertujuan unuk kepentingan rakyat? Atau hanya menguntungkan bagi segelintir pihak?


Menurut Presiden Prabowo, pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor. Oleh karenanya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, termasuk motor, mobil, bus, hingga traktor listrik sebagai bagian dari transformasi sektor energi. Namun faktanya, rata-rata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) saat ini berada di kisaran 40 persen. Artinya, 60 persen komponen motor listrik masih bergantung pada impor. 


Sementara, ekosistem industri kendaraan listrik nasional juga harus mempertimbangkan keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Untuk mendukung hal tersebut, Danantara merangkul Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mematangkan skema pembiayaan khusus. Hal ini dilakukan agar molinas dapat dibeli oleh masyarakat.


Namun sejatinya, apakah molinas benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat? Padahal kebutuhan mendasar seperti ketersediaan listrik, kebutuhan energi dan BBM belum sepenuhnya dijamin oleh pemerintah. Disamping itu, resiko kepemilikan kendaraan tambahan atau ketergantungan terhadap kendaraan pribadi juga berpotensi menyebabkan permasalah baru seperti kepadatan jalan atau kemacetan.


Di tengah gagasan konversi kendaraan berbahan bakar bensin atau fosil menjadi tenaga listrik dalam menghadapi krisis energi dunia serta untuk mengusung kedaulatan industri mobil nasional, nyatanya terdapat kendala besar yang akan dihadapi.


Wlaupun kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, namun rantai pasok kendaraan listrik berpotensi menyebabkan bencana ekologis seperti deforestasi, degradasi lahan, pencemaran lingkungan sebagai konsekuensi logis dari eksploitasi energi. Pada akhirnya, gagasan tersebut tidak menyelesaikan masalah yang fundamental, dan hanya menguntungkan para oligarki dan para pemilik modal.


Pengelolaan Energi dan Industri dalam Islam


Dalam Islam, pemerintah atau pemimpin merupakan pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Termasuk dalam pengelolaan energi dan pembangunan industri. Energi yang merupakan salah satu sumber daya strategis dikelola oleh negara berdasarkan kemaslahatan rakyat dan pengelolaannya sesuai syariat. 


Sebagaimana hadis berikut: “Sesungguhnya Imam/Khil4fah adalah raa’in (penggembala/pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)


Termasuk pembangunan industri dan pemenuhan kebutuhan sarana transportasi. Dasar pembangunan dan pengadaannya adalah kemaslahatan rakyat yang dijalankan atau dikelola oleh negara. Sehingga bukan hanya menguntungkan bagi segelintir pihak, sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler hari ini. Oligarki dan para pemilik modal meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari hasil sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya. 


Pengaturan Islam begitu sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam sektor energi dan pemenuhan sarana transportasi. Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya serta mengelola sumber daya alam sesuai syariat demi kemaslahatan umat, kesejahteraan akan terwujud. Insya Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ketika Hutan Jadi Komoditas: Mengapa Karhutla Terus Berulang?

Ketika Hutan Jadi Komoditas: Mengapa Karhutla Terus Berulang?

 


Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme

yang memandang hutan dan lahan sebagai komoditas yang dikuasai, dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis.

____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih terus terjadi.


Dikutip dari (detik.com, 24-8-2026) Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di wilayah Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektare. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan bahkan berdampak hingga ke negara tetangga.


Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani karhutla, salah satunya dengan memperkuat operasi satuan tugas (satgas) darat sebagai ujung tombak penanganan. Upaya tersebut juga didukung dengan penggunaan helikopter untuk melakukan water bombing pada titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat.


Di sisi lain, petugas menemukan adanya indikasi bahwa sebagian kebakaran dilakukan secara sengaja untuk mempercepat proses pembukaan lahan perkebunan. Jika benar demikian, karhutla bukan semata-mata persoalan bencana alam, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas manusia dan kepentingan ekonomi dalam pengelolaan lahan.


Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan, pengawasan terhadap pembukaan lahan, penegakan aturan, serta perlindungan terhadap hutan dan lingkungan harus diperkuat.


Pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar kepentingan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang hutan dan lahan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sering kali ditempatkan sebagai kepentingan yang kedua.


Akibatnya, pengelolaan hutan dan lahan berpotensi membuka ruang bagi eksploitasi yang merusak lingkungan.


Akibat Sistem Kepemimpinan Sekuler


Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung menangani karhutla secara reaktif dan teknis, seperti mengerahkan satgas, pemadaman darat, maupun water bombing. Upaya tersebut memang diperlukan, tetapi tidak cukup jika akar persoalan berupa penguasaan dan pemanfaatan lahan yang berorientasi keuntungan tidak dibenahi. Negara semestinya tidak hanya memadamkan api, tetapi juga mencegah berbagai kebijakan yang membuka ruang terjadinya kerusakan lingkungan.


Akibatnya, kerugian ekologis dan sosial justru harus ditanggung oleh masyarakat. Kabut asap dapat melintasi wilayah bahkan negara, kualitas udara memburuk, aktivitas masyarakat terganggu, dan kesehatan publik ikut terancam. 


Sementara itu, pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatan lahan seharusnya dimintai pertanggungjawaban secara tegas agar tidak terjadi pembiaran dan kerusakan yang berulang.


Kondisi ini tidak terlepas dari sistem kepemimpinan sekuler yang memisahkan urusan kehidupan dari nilai ruhiyah. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., tetapi dapat berubah menjadi sarana meraih kepentingan material. 


Akibatnya, fungsi riayah mengurus dan melindungi rakyat menjadi lemah, begitu pula fungsi junnah, yaitu melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.


Tanggung Jawab Kepemimpinan Islam


Islam menempatkan pemimpin sebagai pengurus dan pelindung rakyat yang wajib menjalankan amanah sesuai ketentuan Allah Swt..


Dalam Islam, hutan termasuk bagian dari kepemilikan umum yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Hutan tidak semestinya dikuasai melalui konsesi yang memberikan keleluasaan kepada korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya secara bebas. Negara berkewajiban memastikan manfaat hutan dapat dirasakan masyarakat tanpa merusak kelestarian dan menghalangi hak orang lain.


Rakyat diperbolehkan memanfaatkan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai kemampuan dan ketentuan syariat, selama tidak merugikan orang lain serta tidak mengambil manfaat dari kawasan yang ditetapkan negara sebagai kawasan lindung (hima). Dengan demikian, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kemaslahatan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Negara juga wajib memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau perusakan hutan. 


Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah) 


Hadis ini menunjukkan bahwa tindakan yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan tidak boleh dibiarkan, sehingga negara harus mencegah dan menindak pelakunya.


Gambaran pemimpin sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) tampak dari tanggung jawabnya dalam memenuhi hak dan menjaga keselamatan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena itu, dalam menghadapi bencana seperti karhutla, penguasa harus hadir secara nyata melalui pencegahan, mitigasi, penanganan cepat, dan perlindungan terhadap masyarakat. 


Negara tidak cukup hanya bertindak setelah bencana terjadi, tetapi harus memastikan keselamatan rakyat menjadi tanggung jawab utama. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?


Kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (sumber daya alam)

seperti tambang, dan energi dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal, jika dikelola rakyat sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja yang besar. 

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA- Setiap tahun ribuan para mahasiswa lulus dari perguruan tinggi dan menjadi sarjana. Hanya saja, mereka tidak tahu harus ke mana setelah menjadi sarjana.


Mirisnya lagi tidak banyak lapangan pekerjaan yang bisa menampung mereka. Akibat dari tidak adanya pekerjaan maka jumlah pengangguran makin bertambah. Pengangguran sarjana menembus 1 juta orang, ditenggarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan.


Dikutip dari (Kompas.com, 7-8-2026) Informasi dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 (Sarjana). Karena banyak yang menganggur, mahasiswa menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan Bapak Presiden dan wakilnya.


Pada kenyataannya, program MBG dan KDMP dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi. Sungguh sangat disayangkan di mana angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diikuti pertumbuhan lapangan pekerjaan yang sebanding, bahkan PHK makin meluas. Hal ini membuat rakyat resah dan gelisah dalam menjalani kehidupan ini.


Selain itu, dampak dari situasi ini adalah jobfair dipenuhi pencari kerja, bahkan sejumlah orangtua harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Para orangtua bukan hanya sekadar mengantar dan ikut menunggu, namun juga berharap agar anak mereka mendapatkan pekerjaan yang sudah dinanti-nanti selama berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun.


Akar Masalah


Masalah ini muncul karena diterapkannya sistem Kapitalisme di negeri ini. Dalam Kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Penguasa dan pengusaha tidak peduli walau banyak rakyat yang masih tidak memiliki pekerjaan dan masih hidup dengan kemiskinan.


Mirisnya lagi, di saat jumlah sarjana yang menganggur makin meningkat, PHK juga semakin bertambah. PHK dan pengangguran dibiarkan, karena dalam Kapitalisme, keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja. Pemimpin tidak peduli apakah rakyatnya bisa makan atau tidak ke depannya jika mereka di PHK atau tidak memiliki pekerjaan.


Selain itu, dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung. Jadi kesejahteraan rakyat bukan sebagai prioritas. 


Lebih kejamnya lagi, kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (Sumber Daya Alam) seperti tambang dan energi dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar. Sayangnya, karena dikuasai oleh asing maka para pekerja juga dari asing. Dan ini semakin membuat rakyat negeri ini terpuruk.


Solusi Islam


Berbeda jika Islam diterapkan di negeri ini. Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala Kapitalisme atau akumulasi modal.


Pemimpin tidak hanya mementingkan segelintir orang, namun memikirkan bagaimana agar rakyat hidup sejahtera. Dalam Islam, khalifah sangat memperhatikan kebutuhan para rakyatnya terkait pekerjaan. Negara Khil4fah bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.


Jadi, tidak akan ada PHK jika tidak melanggar syariat. Selain itu, negara berperan sebagai raa'in dengan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat, sehingga para sarjana tidak akan banyak yang menganggur karena tidak ada pekerjaan. Karena negara telah menyediakan lapangan kerja yang dibutuhkan.


Itu semua bisa terjadi karena negara mengelola sumber daya alam sendiri, tidak diserahkan ke pihak asing. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dibuktikan dalam sebuah hadits yaitu:


اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

Artinya: Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)


Melalui prinsip ini, Khil4fah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala yang besar. Agar permasalahan pengangguran ini bisa diatasi maka hukum Allah harus diterapkan di negeri ini.


Hanya dengan Islam semua permasalahan dapat disolusikan dengan tuntas. Oleh karena itu, marilah sama-sama kita berjuang agar hukum Allah Swt. bisa diterapkan. Aamiin. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Ummu Adil