Featured Post

Recommended

Muharam: Momentum Historis Kebangkitan Perjuangan Islam

Momentum 1 Muharam 1448 H tiba tetapi kondisi umat Islam masih jauh dari predikat khairu ummah ______________________ KUNTUMCAHAYA.com, SURA...

Alt Title
Muharam: Momentum Historis Kebangkitan Perjuangan Islam

Muharam: Momentum Historis Kebangkitan Perjuangan Islam



Momentum 1 Muharam 1448 H tiba

tetapi kondisi umat Islam masih jauh dari predikat khairu ummah

______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Miris! Berbagai masalah dalam negeri terus membelit rakyat sepanjang tahun. Kemiskinan struktural, judol, prostitusi anak, bullying, eksploitasi seksual, dan kekerasan yang kian merajalela. Semua itu merupakan akumulasi dari krisis yang bersifat ganda yaitu krisis struktural dan krisis moral.


Maksudnya adalah masalah bangsa sekarang bukan hanya satu jenis. Akan tetapi, dia jenis krisis yang menumpuk, saling menguatkan, dan terjadi secara bersamaan. Akibatnya, terjadi efek berlipat ganda dan lebih sulit diselesaikan. Ibarat penyakit, ada penyakit di badan ditambah penyakit di pikiran. Kalau dua-duanya ada, sembuhnya akan lama.


Krisis struktural ini krisis pada sistem atau tatanan negara/masyarakat. Kerusakannya ada diaturan main, kebijakan, dan struktur ekonomi-politik. Akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak tidak merata. Si kaya makin tambah kaya, si miskin susah naik kelas.


Di samping itu, kebijakan tidak berpihak dengan regulasi yang lemah atau tidak ditegakkan. Contohnya, judol gampang diakses karena pengawasan digital yang lemah. Selain itu, hukum tidak pasti, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Adapun pelaku yang berkuasa/bermodal bisa lolos, semetara rakyat kecil langsung dijerat hukuman.


Orang miskin terpaksa cari jalan pintas main judol. Anak dari keluarga broken home rentan dieksploitasi karena tidaj adanya jaring pengaman sosial. Jadi, krisis struktural ini menciptakan lahan buat kejahatan terus tumbuh subur.


Krisis moral adalah krisis pada hati dan nilai manusia. Kerusakannya ada di nurani, etika, dan standar benar-salah. Contohnya, Yang haram jadi biasa aja. Judol dianggap hiburan, prostitusi anak dianggap bisnis, bullying dianggap candaan. Hilangnya rasa malu dan empati, orang tega menindas yang lemah demi keuntungan. Pedagang judol tidak memikirkan rumah tangga yang hancur. Standar halal-haram diganti standar untung-rugi, viral atau tidak viral.


Ketika sistem sudah rusak dan nurani sudah mati, maka orang tidak hanya terpaksa berbuat kejahatan karena miskin. Akan tetapi, ada juga yang sengaja berbuat jahat karena memang tidak merasa bersalah. Bahkan, masalah juga terjadi ditingkat internasional. Genosida Palestina terus berlangsung. Umat Islam di Gaza dibuat mati kelaparan sementara penguasa negeri Muslim tidak bergerak mengirim pasukan.


Momentum 1 Muharam 1448 H tiba, tetapi kondisi umat Islam masih jauh dari predikat khairu ummah. Seluruh kenestapaan dalam negeri adalah buah dari penerapan sistem sekularisme-kapitalisme. Standar manfaat materi menggantikan halal-haram, sehingga kerusakan merata di seluruh lini kehidupan.


Lemahnya umat Islam di panggung internasional, termasuk tidak mampunya membela P4lestina dikarenakan tidak adanya institusi Khil4fah yang menyatukan dan melindungi umat. Umat Islam terpecah oleh nasionalisme dan tunduk pada kekuatan kafir.


Muharam adalah momentum refleksi bahwa semua kenestapaan ini akibat jauhnya umat dari aturan Allah, bukan takdir yang harus diterima. Rasulullah saw. mengajarkan bahwa perubahan hakiki membutuhkan perjuangan panjang dan terorganisir sebagaimana yang beliau dan para sahabat lakukan. Umat Islam wajib berjuang bersama jamaah dakwah Islam ideologis. Mengambil metode dakwah Rasulullah saw. untuk menegakkan kembali Khil4fah.


Tahun baru hijriah dimulai dengan hijrah. Perpindahan dari kelemahan menuju kekuatan. Dari kebatilan menuju kebenaran. Dari Islam yang terpinggirkan menuju Islam yang tegak secara kafah.


Hijrah hakiki adalah berjuang untuk hijrah dari sistem kufur sekularisme-kapitalisme menuju sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah. Bulan yang mulia ini menjadi pengingat bagi kita. Pahala dilipatgandakan, namun hisab pun menjadi lebih ketat. Allah Subhanahu wa Taala tidak akan menanyakan, “Apakah engkau telah mengubah seluruh dunia?” Melainkan, “Apakah engkau telah menjadi pejuang sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabmu?”


Langkah awal yang paling berat sesungguhnya telah kalian tempuh. Menyadari realitas, merasakan kemarahan terhadap kebatilan, serta menolak untuk menjadi sekadar penonton. Sikap tersebut merupakan gerbang pertama menuju peran sebagai pejuang.


Dengan demikian, pertanyaan selanjutnya adalah diposisi kalian saat ini, medan perjuangan paling nyata yang dapat dipegang adalah yang mana? Apakah melalui dunia pendidikan, pekerjaan, ataukah dalam lingkup keluarga? Hendaknya perubahan dimulai dari titik tersebut. Perbaikan diri tidak perlu menunggu selesainya tragedi di belahan dunia lain untuk dimulai.


Di bulan yang mulia ini, Islam tidak butuh penontonnya, Islam membutuhkan pejuangnya. Allah Swt. berfirman, "Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka terbunuh atau mati, sungguh, Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Al-Hajj: 58)


Marilah kita mulai langkah pertama perjuangan Islam saat ini juga! Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Desti Sundari

AKI Tertinggi, Gagalnya Negara Kapitalis Memberikan Layanan Kesehatan

AKI Tertinggi, Gagalnya Negara Kapitalis Memberikan Layanan Kesehatan



Urusan kesehatan adalah tugas negara

untuk memberikan pelayanan


_____________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslim


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mengapa jumlah ibu melahirkan banyak yang meninggal terutama di daerah-daerah pelosok? Padahal dokter kandungan di negara ini sudah surplus. Apa yang menjadi kendala hingga angka kematiannya begitu tinggi se-Asia Tengara. Sedangkan AKI menunjukkan indikator kualitas pelayanan kesehatan suatu negara. 


Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng. 


Prof Budi menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. ”Di sisi lain, setiap tahun, lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis, dengan lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof Budi. (Koranindopos, 21-4-26)


Sungguh ironis, seorang ibu di Papua yang akan melahirkan ditolak beberapa rumah sakit karena berbagai kendala yang berbeda. Apapun alasannya itu tetap saja salah, karena seharusnya rumah sakit mengutamakan nyawa seseorang di atas segalanya. Apalagi seorang ibu yang akan melahirkan, tentunya membutuhkan pertolongan cepat. Sebab, kalau tidak nyawa ibu dan anak menjadi taruhannya.


Kejadian ini tidak terjadi di kota besar. Namun, laporan pada angka menunjukkan pertanyaan besar apa yang menyebabkan banyaknya kematian ibu melahirkan di saat dokter kandungan meningkat. Papua tempat yang terpencil, terbelakang, dan tertinggal. Tempat yang jauh dari kota sehingga jumlah petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan di daerah sana masih minim.


Hal ini menunjukkan pemerataan jaminan kesehatan yang diberikan negara masih belum menyeluruh sampai ke desa terpelosok. Sungguh sangat disayangkan jika hal seperti ini terus terjadi. Padahal jaminan kesehatan adalah hak setiap rakyat yang wajib diberikan oleh negara. 


Kurangnya perhatian negara terhadap kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan yang ada di desa-desa terpencil, membuat angka kematian ibu melahirkan makin meningkat. Oleh karena itu, sangat penting peran negara dalam menangani kesehatan ibu hamil. Selain itu, negara memberikan dukungan dan perhatian seperti mewajibkan ibu hamil untuk rutin melakukan pemeriksaan. Mulai dari awal kehamilan sampai melahirkan. Sehingga ibu hamil dapat melahirkan dalam kondisi sehat. 


Namun, sayangnya kesehatan yang begitu penting di negara ini justru dijadikan alat untuk mencari cuan. Alhasil, membuat rakyat kecil tak mampu untuk berobat karena biaya kesehatan yang begitu mahal. Menjadi salah satu alasan masyarakat jadi takut ke rumah sakit. Bukan takut untuk dirawat, melainkan takut karena harus membayar biaya terlalu mahal.


Seharusnya urusan kesehatan adalah tugas negara untuk memberikan pelayanan. Memberikan fasilitas kesehatan yang baik, melindungi, dan menjaga masyarakat agar tetap sehat. Selain itu, AKI meningkat juga karena kurangnya tenaga kesehatan di daerah pelosok. Pendapatan gaji di desa dan di kota jauh berbeda menjadi salah satu alasannya.


Inilah cara pandang sistem kapitalis yang telah diadopsi di negara ini. Akhirnya, merusak cara pandang umat yang menilai segalanya dengan materi. Padahal tingginya angka AKI adalah peringatan bagi negara. Sebab, negara belum optimal dan fokus dalam melayani dan menyediakan fasilitas kesehatan.


Selain itu, masalah penempatan tenaga kesehatan saja belum terselesaikan hingga hari ini. Masih banyak tenaga kesehatan yang menolak bila ditempatkan di daerah pelosok. Padahal negara berperan lebih besar sebagai regulator mekanisme pelayanan. Sementara itu, penyediaan tenaga kerja kesehatan bergantung pada permintaan pasar.


Sejatinya benar bahwa berkerja untuk menghasilkan uang. Namun, sistem kapitalis telah merusak cara berpikir mereka menjadi dangkal dan rapuh. Hanya memikirkan kepentingan dunia saja. Padahal pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan sungguh luar biasa tak ternilai oleh materi sekali pun. Sebab, di mata Allah jasanya begitu besar bila menolong orang yang sedang kesusahan apalagi dengan ikhlas. Allah pasti akan membalasnya di dunia atau kelak nanti di akhirat.


IsIam memandang kesehatan sebagai jaminan hak yang harus dipenuhi oleh negara. Negara harus dapat melayani semua jaminan kesehatan yang dibutuhkan rakyat. Sebab, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara kepada setiap rakyatnya. Sebagaimana sabda Nabi, "Seorang Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Negara menyediakan fasilitas kesehatan hingga ke pelosok desa dan tenaga kesehatan yang ahli pada bidangnya. Pada saat rakyat membutuhkannya, mereka siap membantu. Selain itu, negara juga tidak lupa memberikan apresiasi serta gaji yang besar sesuai dengan kinerja dan keahliannya atas pengabdian kepada rakyat.


Oleh karena itu, semua bukan sekedar kesalahan pada tenaga kesehatan semata. Akan tetapi, karena sistem saat ini yang gagal dalam memberikan perlindungan bagi rakyat. Padahal Allah Swt. telah mengingatkan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah sistem hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada sistem hukum Allah bagi kaum yang meyakini?" (TQS. al-Maidah [5]: 50)


Oleh karena itu, sudah saatnya umat sadar dan bangkit untuk beralih ke sistem IsIam yang telah terjamin kebenarannya. Umat harus bersatu untuk menegakkan kembali kehidupan IsIam yang telah lama ditinggalkan. Mendakwahkan IsIam hingga ke seluruh penjuru dunia sebab hanya IsIam agama yang Allah ridai.


Dengan begitu kehidupan yang damai dan sejahtera akan terwujud. Hidup di bawah naungan sistem IsIam dengan Allah sebaik-baik pengatur kehidupan. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]

BRT Mebidang: Jalan di Atas Dosa, Utang Mengikat Kedaulatan Bangsa

BRT Mebidang: Jalan di Atas Dosa, Utang Mengikat Kedaulatan Bangsa


Utang tidak lagi sekadar instrumen ekonomi, 

tetapi menjadi pintu masuk pengaruh kebijakan yang lebih luas


_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Di balik narasi kemajuan dan modernisasi transportasi, nyatanya ketergantungan akan utang sudah menjadi ciri khas tata ekonomi global.


Bagaimana tidak, proyek BRT Mebidang justru membuka realitas tersebut. Di mana pembangunan infrastruktur hari ini tidak berdiri di atas kemandirian fiskal. Di sinilah kemajuan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kebutuhan rakyat, melainkan oleh kemampuan negara mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan internasional.


Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang senilai Rp1,9 triliun yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Proyek ini dibiayai melalui pinjaman World Bank dan akan dikembalikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.


Secara resmi, proyek ini diproyeksikan untuk mengurai kemacetan dan mendorong peralihan ke transportasi publik yang lebih efisien. Namun, DPRD Medan sendiri menyoroti potensi dampak lanjutan. Mulai dari penyempitan ruas jalan hingga beban operasional yang dapat menekan keuangan daerah. (detik.com, 10-06-2026)


Dari sini memperlihatkan bahwa setiap solusi pembangunan yang ditawarkan dalam sistem saat ini hampir selalu datang dengan konsekuensi fiskal jangka panjang. Jika dilihat sampai pada akar masalahnya, hal ini bukanlah sekadar kebijakan teknis. Akan tetapi, inilah wajah asli dari bagaimana cara kerja sistem kapitalisme global dalam membiayai sebuah pembangunan.


Dalam sistem ini, negara tidak sepenuhnya mandiri sebagai pengelola kebutuhan rakyatnya. Melainkan pihak yang memiliki ketergantungan akan pasar keuangan dan lembaga kredit internasional. Utang menjadi poros utama untuk dapat meng-cover kebutuhan pembangunan. Bukan lagi pilihan darurat, tetapi mekanisme yang terstruktur dan berulang.


Permasalahannya di sini adalah utang yang diambil negara selalu datang bersamaan dengan kebijakan yang mengikat. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Negara yang menerima pembiayaan sering kali dihadapkan pada tuntutan efisiensi fiskal, pengurangan subsidi, pengetatan anggaran, hingga dorongan liberalisasi sektor publik. Akibatnya, kebijakan domestik tidak sepenuhnya lahir dari kebutuhan rakyat, tetapi ikut dibentuk oleh logika lembaga pemberi pinjaman.


Di titik ini, utang tidak lagi sekadar instrumen ekonomi, tetapi menjadi pintu masuk pengaruh kebijakan yang lebih luas. Negara berkembang berada dalam posisi yang sulit. Tatkala pembangunan harus tetap berjalan, tetapi ruang kemandirian fiskal makin menyempit. Inilah karakter khas ketergantungan dalam sistem kapitalisme global. Pembangunan terjadi, tetapi tidak sepenuhnya bebas.


Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, pembangunan dalam negeri tidak diposisikan sebagai entitas yang bergantung pada pembiayaan berbasis utang yang mengikat. Negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang wajib memastikan pemenuhan kebutuhan publik. Tanpa menyerahkan kedaulatan kebijakan kepada pihak luar. 


Oleh karena itu, sumber pembiayaan negara dalam Islam tidak bertumpu pada utang. Akan tetapi, bertumpu pada pengelolaan harta kepemilikan umum dan pendapatan Baitulmal yang bersifat tetap dan mandiri. Rasulullah pernah bersabda, "Seorang imam (pemimpin/penguasa) adalah pengurus rakyatnya dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Jelaslah dari hadis di atas bahwa penguasa seharusnya bukan sekadar pengatur kebijakan, tetapi benar-benar mengurusi urusan umat. Selain itu, wajib memastikan urusan rakyat terjaga. Sebab, nantinya ia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. 


Dari sini negara seharusnya tidak akan tergoda untuk menjadikan utang sebagai instrumen utama pembangunan. Apalagi utang berbasis riba yang sudah jelas haramnya dan akan membebani rakyat. Sebaliknya, kebijakan fiskal dibangun di atas prinsip kemandirian dan tanggung jawab langsung terhadap rakyat. Sehingga pembangunan tidak dibayar dengan hilangnya kedaulatan kebijakan. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Sari Ramadani, S.Pd 

Antara Ilmu dan Luka: Refleksi Dunia Pesantren Hari Ini

Antara Ilmu dan Luka: Refleksi Dunia Pesantren Hari Ini



Pada akhirnya, kasus bullying di pesantren bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri, 

melainkan alarm bagi dunia pendidikan secara luas

______________________________


Penulis Yulianti Eris Sarifah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ada keyakinan yang tumbuh di tengah masyarakat bahwa pesantren adalah ruang paling aman untuk membentuk karakter dan akhlak generasi. 


Tempat di mana ilmu, ibadah, dan kebersamaan menyatu dalam keseharian santri. Namun, realitas yang muncul belakangan ini justru menghadirkan pertanyaan besar: Bagaimana jika di balik sistem pendidikan 24 jam bersama itu, masih ada kekerasan yang tak tersentuh dan perundungan yang berujung tragis?


Kasus di Lombok Tengah menjadi salah satu potret yang mengejutkan. Dilansir dari Kompas.com (Kamis, 5 Juni 2026), tiga santri diduga menjadi korban pembakaran oleh seniornya setelah sebelumnya mengalami rangkaian perundungan. Peristiwa ini memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan di lingkungan pesantren.


Hal serupa juga diberitakan oleh Tribunnews.com (Jumat, 6 Juni 2026), di mana orang tua korban melaporkan pihak pondok pesantren ke kepolisian karena menilai adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan. Sementara itu, data FSGI mencatat bahwa sepanjang 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan, meningkat dari 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023, dengan total 358 korban dan 126 pelaku. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.


Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bullying tidak bisa dilihat sebagai kasus individual semata. Ada problem yang lebih dalam dalam pembentukan karakter peserta didik. Ketika nilai agama tidak menjadi fondasi utama dalam kehidupan, maka interaksi sosial mudah kehilangan arah moral. Kekerasan akhirnya dianggap wajar dalam relasi yang tidak sehat.


Di sisi lain, sistem pendidikan yang berjalan saat ini cenderung berfokus pada capaian akademik. Pembentukan kepribadian sering kali tidak menjadi prioritas utama. Akibatnya, ruang pendidikan tidak sepenuhnya berhasil membentuk kontrol diri, empati, dan kesadaran moral yang kuat. Budaya senioritas pun kerap bergeser menjadi dominasi yang salah arah, bukan pembimbingan yang sehat.


Selain itu, peran negara sebagai pelindung (raa’in) masih terlihat belum optimal. Penanganan kasus bullying sering kali baru muncul setelah peristiwa terjadi, bukan dalam bentuk pencegahan yang sistematis dan menyentuh akar masalah. Ditambah lagi, lemahnya efek jera dalam penegakan hukum membuat pola kekerasan berpotensi terus berulang dari tahun ke tahun.


Dalam perspektif Islam, bullying bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi bentuk kezaliman yang dilarang keras. Karena itu, pendidikan seharusnya tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan keimanan yang menjadi kontrol utama dalam setiap tindakan. Keimanan dan ketakwaan yang kuat akan menjadi benteng dalam membentuk perilaku, baik di ruang terbuka maupun dalam lingkungan tertutup seperti pesantren.


Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan menempatkan pembentukan karakter sebagai tujuan utama. Peserta didik tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, berakhlak, dan bertanggung jawab. Senioritas pun diarahkan menjadi pembimbingan yang sehat, di mana yang lebih tua membimbing yang lebih muda dalam kebaikan, bukan dalam bentuk tekanan atau kekerasan.


Negara juga semestinya hadir sebagai pelindung yang mengawasi seluruh lembaga pendidikan secara serius. Lingkungan pendidikan harus dipastikan bebas dari kekerasan, dengan pengawasan yang tidak hanya reaktif tetapi juga preventif. Sementara itu, penegakan hukum harus memberikan efek jera yang jelas. Dalam Islam, setiap individu yang sudah baligh memiliki tanggung jawab penuh atas perbuatannya, sehingga tidak ada ruang pembenaran atas kekerasan dengan alasan usia atau status tertentu.


Pada akhirnya, kasus bullying di pesantren bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri, melainkan alarm bagi dunia pendidikan secara luas. Ketika ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya akhlak justru melahirkan kekerasan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individunya, tetapi juga sistem yang menaunginya. Pendidikan seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan meninggalkan luka yang panjang bagi generasi yang sedang tumbuh. Wallahualam bissawab.

AKI Tinggi Bukti Lalainya Negara Menjamin Pelayanan Kesehatan

AKI Tinggi Bukti Lalainya Negara Menjamin Pelayanan Kesehatan


Fakta ini sebagai konsekuensi diterapkannya sistem kapitalisme

yang menjadikan kesehatan sebagai bagian dari komoditas, alhasil layanan kesehatan dituju untuk mencapai materi

________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Dilansir dari bloombergtechnoz.com, 06-05-2026, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, menuturkan hasil perkembangan terbaru Angka Kematian Ibu (AKI) yang dikutip berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Hasil tersebut, menunjukan adanya penurunan sebesar 144 per 100.000 kelahiran hidup atau turun 45 poin dari Long Form Sensus Penduduk (LF SP) 2020. 


Namun sayangnya, Amalia menyampaikan data tersebut tidak sepenuhnya merata di seluruh wilayah. Pasalnya, di Nusa Tenggara, Maluku dan Papua angka ini justru lebih tinggi dibandingkan Jawa-Bali, yaitu 317 kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup. Hal ini, jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menetapkan AKI harus dibawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030.


Miris, tingginya jumlah angka pada wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua yang sebagian besarnya termasuk ke dalam daerah-daerah Tertinggal, Terdalam dan Terluar (3T), menunjukkan adanya masalah pemerataan dalam pelayanan kesehatan bagi Ibu hamil di daerah terpencil. Keterbatasan memperoleh layanan kesehatan, minimnya sarana, lambatnya pelayanan, dan sulitnya birokrasi nyatanya menjadi sebab kematian ibu meningkat. Akibatnya, anak menjadi kehilangan sosok yang paling awal dalam tumbuh kembangnya. 


Hal ini, diperparah dengan kurangnya keberadaan dokter spesialis kebidanan dan kandungan (Obgin) di berbagai Rumah Sakit di setiap daerah tersebut. Padahal, catatan dari Kementerian Kesehatan nasional memperlihatkan adanya kelebihan atas ketersediaan dokter kandungan yang mencapai 5.126, dari total dokter yang telah ada sebanyak 4.695 dokter. Kelebihan ini diperkirakan akan terus bertambah di setiap tahunnya. Di sisi lain, Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang sebelumnya menjadi jalan bagi pemerataan distribusi dokter di setiap daerah pada periode 2016-2018, harus terpaksa berhenti karena dianggap melanggar HAM. (kompas.id, 04-06-2026)


Kondisi ini, nyata terasa memprihatinkan di tengah tingginya Angka Kematian Ibu. Kelebihan dokter kandungan yang awalnya diharapkan akan mengurangi serta memutus kondisi ini, nyatanya terhalang oleh pemerataan distribusi. Berbagai kondisi yang tidak mendukung, serta fasilitas dan kesejahteraan yang kurang memadai, diduga kuat pula menjadi sebab sebagian dokter memutuskan untuk menetap di kota besar untuk mempermudah pekerjaan. 


Buruknya distribusi dokter dan tingginya AKI membuktikan gagalnya negara dalam mengurus dan melindungi nyawa Ibu. Negara yang semestinya bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan rakyat, ternyata hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan swasta, sehingga kesehatan dikapitalisasi sesuai untung rugi. Semua ini, pada akhirnya tidak bisa lepas dari sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai bagian dari komoditas, alhasil layanan kesehatan dituju untuk mencapai materi.


Tata kelola kesehatan dalam sistem kapitalisme pun mengikuti logika pasar, akibatnya pembangunan prasarana kesehatan dan pelayanan difokuskan di daerah yang mudah dijangkau, seperti kota-kota besar. Sedangkan di daerah terpencil pelayan kesehatan justru terasa sulit, mahal, dan tidak mudah diraih. Karenanya, masyarakat tidak dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal.


Berbeda dengan sistem kapitalisme. Islam, melalui sistem pemerintahan (Khil4fah), memandang bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar publik yang wajib untuk disediakan demi memenuhi keberlangsungan hidup. Tanpa melihat untung rugi, seluruh penunjang, berupa pembangunan Rumah Sakit, Pusat Layanan Kesehatan, kesigapan pelayanan, kemudahan transportasi, serta ketersediaan dokter akan dipenuhi secara merata hingga pelosok desa.


Dalam Islam, negara juga berhak menugaskan tenaga medis ke daerah terpencil dengan jaminan gaji tinggi dan fasilitas lengkap, sehingga dokter tidak merasa terbebani. 


Seluruh rakyat, tanpa memandang status agama dan sosial, jauh maupun dekat berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Pembiayaan layanan kesehatan juga tidak dibebankan secara langsung kepada rakyat, karena telah ditanggung oleh negara dengan pembiayaan yang berasal dari kas Baitulmal. 


Baitulmal sendiri memiliki berbagai sumber pemasukan, di antaranya pos kepemilikan negara (fa'i, kharaj, jizyah) dan pos kepemilikan umum (hasil dari pengelolaan kekayaan alam) yang semuanya telah ditetapkan berdasarkan syariah, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab Muqadimah ad-Dustur. 


Khalifah sebagai pemimpin negara memiliki tanggung jawab penuh dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk dalam pelayanan kesehatan.


Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena itu, lalainya seorang pemimpin dalam melindungi keselamatan rakyatnya hingga menyebabkan meningkatnya jumlah kematian Ibu atau pasien merupakan sebuah bentuk kedzaliman.


Maka, pemeliharaan kesehatan dan meratanya distribusi pelayanan hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan. Kehadiran khalifah sebagai pemimpin dan pengurus memastikan bahwa pelayanan kesehatan akan terus berjalan secara merata bagi seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Dina Aprillia

Demonstrasi Dijamin Konstitusi

Demonstrasi Dijamin Konstitusi



Seiring banyaknya aksi demonstrasi yang digelar baik dari kalangan mahasiswa, LSM, 

atau masyarakat umum di berbagai daerah memunculkan banyak pendapat. Ada yang mendukung, ada pula yang mengecamnya.

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- DI beritakan bahwa terjadi aksi demonstrasi di kawasan Jakarta yang digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa.


Di lansir dari (cnnindonesia.com, 15-6-2026) demo digelar di beberapa titik seperti gedung DPR/MPR RI, kawasan bundaran HI, silang monas selatan, dan gedung BGN RI. Aparat Kepolisian mengerahkan sebanyak 6,675 personil gabungan yang terdiri dari gabungan Polda Metro jaya, Polres Metro Jakpus, dan Polsek jajaran untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.


Dalam aksi ini adalah bentuk respon terhadap situasi negeri yang dianggap sudah jauh dari tujuan dibentuknya negara. Di antara tuntutan mereka adalah terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semua kebutuhan pokok, merosotnya nilai tukar rupiah, kebijakan MBG/Kopde Merah putih yang dianggap sarat KKN, anggaran deficit APBN dan masih banyak lagi termasuk pembalakan hutan atas nama Proyek Strategis Negara (PSN) serta utang negara yang semakin tinggi. (megapolitan.com, 15-6-2026)


Demonstrasi dalam Negara Demokrasi 


Seiring banyaknya aksi demonstrasi yang digelar baik dari kalangan Mahasiswa, LSM, atau masyarakat umum diberbagai daerah ini memunculkan banyak pendapat. Ada yang mendukung aksi ada pula yang mengecamnya. Bahkan ada ulama sunah yang mengharamkannya. Benarkah demonstrasi di negara demokrasi itu terlarang, bahkan haram?


Di banyak negara dunia saat ini, sudah biasa terjadi demonstrasi. Tidak hanya di indonesia, di Amerika Serikat pun sering terjadi demonstrasi seperti gerakan NO KING untuk memprotes kebijakan Presiden Donald Trump, di Spanyol Eropa, di Asia, Abania, dan banyak negara lainnya. ini menunjukan bahwa aksi demonstrasi adalah suatu yang wajar dan tidak melanggar konstitusi.


Dalam pandangan demokrasi, unjuk rasa, aksi, atau demonstrasi adalah sesuatu gerakan yang wajar untuk menyampaikan gagasan, ide, pendapat, koreksi kebijakan penguasa, atau yang lain. Artinya demonstrasi dalam negara demokrasi itu diperbolehkan dan merupakan hak konstitusional yang sah. Di Indonesia, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum termasuk melakukan unjuk rasa atau demonstrasi dilindungi oleh Undang-Undang negara. 


Dalam pasal 28 E ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin hak asasi setiap warga negara untuk berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat baik dengan lisan maupun tulisan. Bahkan menurut UU No. 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum jelas dan menegaskan sahnya unjuk rasa atau demonstrasi.


Dengan demikian menurut perundang-undangan negara demokrasi seperti indonesia, unjuk rasa atau demonstrasi sah dan legal tidak melanggar hukum negara bahkan dijamin konstitusi. Meskipun telah dijamin oleh hukum, demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.


Dalam pandangan negara demokrasi, demonstrasi adalah sah dan legal. Tidak bisa menghukumi demonstrasi atau unjuk rasa dalam negara demokrasi dengan Islam. Mereka yang menghukumi haram, seharusnya menjadikan negeri ini menjadi negara Islam sehingga hukum yang berlaku adalah hukum Islam. Tidak bisa hukum Islam dibuat menghukumi negara yang tidak percaya pada Islam karena hukum negara yang tidak menerapkan syariat Islam disebut darul kufur.


Darul kufur berbeda dengan darul Islam. Jadi yang haram bukan unjuk rasa atau demonstrasinya, tetapi sistem negaranya. Jadi jelas bahwa unjuk rasa atau demonstrasi adalah sah dan dijamin penuh oleh konstitusi. Melarang demonstrasi berarti melanggar konstitusi dan hak asasi.


Kewajiban dalam Islam Menasihati Penguasa Zalim 


Dalam Islam menasehati penguasa yang bertindak zalim adalah sebuah kewajiban. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 58 "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."


Nabi Muhammad saw. juga bersabda, "Agama adalah nasihat. Kami bertanya, 'Untuk siapa?' Beliau menjawab, 'Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin-pemimpin kaum Muslimin, dan umat Islam seluruhnya'." (HR. Muslim)


Kemudian ada juga hadis yang meriwayatkan, "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran (atau kalimat keadilan) di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)


Wallahualam bissawab. [Siti/MKC]


AB. LATIF

Jangan Salahkan Prabowo

Jangan Salahkan Prabowo



Jangan salahkan Prabowo jika belum mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik

Karena Prabowo mengadopsi sistem yang sama dari sebelumnya. Ini semua adalah kesalahan sistem hidup serta mabda yang diterapkan


________________________


Penulis AB. LATIF

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - “Indonesia gelap” ternyata tidak hanya sekedar tagar, tapi mencerminkan kondisi nyata dibawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Kabinet gemuk dan tidak efektif, kebijakan yang banyak mengabaikan hak asasi manusia, ekonomi yamg semakin menjepit, perusakan alam atas nama Proyek Strategis Nasional, Korupsi semakin menggila, pajak yang kian mencekik, utang luar negeri, serta kondisi politik yang makin panas.


Hari ini membuat publik menilai bahwa akar masalahnya ada pada Prabowo Subianto. Publik juga menilai bahwa kinerja Prabowo sebagai Presiden Indonesia, tidak mampu membawa Indonesia lebih baik dari masa sebelumnya. Bahkan hari ini, seolah rakyat menjadi obyek pemerasan penguasa atas nama pajak yang dilegalkan oleh negara. Benarkah akar masalah bangsa ini adalah kesalahan Prabowo?


Banyak program prabowo yang dianggap tidak populis menguras anggaran negara. Ditengah kondisi keuangan negara yang defisit Presiden memaksa anggaran untuk MBG sebesar Rp. 335 Trilliun tahun ini, yaitu naik Rp71 trilliun dari tahun 2025. Penerima manfaat ditargetkan 82,9 juta penerima, padahal hanya sekitar 17-25 juta anak yang mengalami gizi buruk. Ini berarti ada sekitar 58 juta lebih penerima MBG bukan kalangan kekurangan gizi. Intinya ini adalah untuk bisnis SPPG. Apakah ini menjadi salah Prabowo ?


Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP. Nomor 20 tahun 2026) mengubah sejumlah ketentuan dalam PP No. 55 tahun 2022 yang memicu banyak reaksi di kalangan pelaku usaha. Artinya, pemerintah telah menghapus PP No. 55 tahun 2022 yang memberlakukan pajak 0,5% pada UMKM diganti menjadi 22% di PP No. 20 tahun 2026. Apakah kenaikan pajak UMKM ini juga salah Prabowo?


Kejahatan seksual di indonesia kini semakin meningkat. Berdasarkan data pemerintah dalam kurun Januari-Juni 2024 terdapat 5.246 kasus kekerasan seksual dari total 11.850 kasus kekerasan seksual dalam satu tahun. Bahkan survei nasional menunjukan bahwa 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan seksual. Apakah ini juga kesalahan Prabowo? (nasional.kompas.com, 14-06-2026)


Presiden Joko Widodo telah mewariskan utang negara sebesar Rp8.700 trilliun. Hari ini, Presiden Prabowo telah menambah utang sebesar Rp9.920,42 triliun per Maret 2026. Padahal sumber kekayaan alam indonesia sangat melimpah ruah. Hutan indonesia terluas ke 3 tiga di dunia. Pengekspor gas alam terbesar dunia, penghasil batu bara terbesar ke 3 di dunia, penghasil emas terbesar ke 9 dunia, penghasil nikel, dan lain sebagainya. Lalu, kemana semua kekayaan alam indonesia? apakah ini juga kesalahan Prabowo?


Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada dikisaran Rp17.500 hingga Rp18.200. Akibatnya, kenaikan biaya hidup rakyat makin tinggi. Harga barang naik, BBM naik. Listrik naik, harga kebutuhan pokok naik, pajak naik, banyak PHK dan lain sebagainya. Apakah ini juga kesalahan Prabowo?


Masih banyak kondisi negeri ini yang semakin carut marut di masa Presiden Prabowo. Tak heran rakyat juga mahasiswa banyak bergerak melakukan aksi protes terhadap kebijakan Prabowo. Prabowo dianggap sebagai inti dari carut marutnya indonesia. Benarkah semua ini salah Prabowo?


Siapapun Presidennya rakyat akan tetap sengsara. Mengapa demikian? ingat, indonesia pernah dipimpin Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibi, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, Presiden Jokowi, Presiden Prabowo hari ini. Apakah kemudian mereka semua mampu membawa indonesia lebih baik ? bukankah mereka ada yang ahli teknologi, nasionalis, religi atau ulama, militer, sipil, tetapi mereka tidak membawa perubahan. 


Lalu, apa akar masalahnya? akar masalahnya adalah mereka semua menggunakan sistem politik yang sama, mabda yang sama. Pergantian hanya orang perorang saja, tetapi hukum dan sistem kehidupan yang mereka jalankan adalah sama yaitu kapitalisme sekulerisme demokrasi. Mereka mengadopsi sistem dan perundang-undangan kufur dari barat yang terbukti semakin menjerat dan menjajah serta menguras sumber daya alam kita untuk asing dan aseng. 


Karena itu, siapa pun presidennya pasti sama dari keadaan buruk menuju keadaan buruk berikutnya. Sebab yang mereka jalankan sama, pijakan kebijakan mereka sama, dasar hukum juga sama. Tidak akan ada perubahan siapa pun Presidennya. 


Jangan salahkan Prabowo jika belum mampu membawa indonesia menjadi lebih baik. Karena, Prabowo mengadopsi sistem yang sama dari sebelumnya. Ini semua adalah kesalahan sistem hidup serta mabda yang di terapkan.


Ingat sistem yang buruk akan menghsilkan keburukan sementara sistem yang baik akan menghasilkan kebaikan. Ketahuilah, bahwa sistem terbaik pasti bersumber dari zat yang Maha Baik. Zat yang Maha Baik itu hanya Allah Swt..


Sistem yang bersumber dari zat itu adalah sistem Islam atau mabda islam. Jika ingin baik terapkan sistem Islam di semua lini kehidupan. Islam kafah, yang pasti akan membawa kebaikan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kekhawatiran Oligarki atas Film Pesta Babi

Kekhawatiran Oligarki atas Film Pesta Babi



Kezaliman dan kesengsaraan rakyat Papua ini terjadi akibat

diterapkannya sistem kapitalis sekularisme yang membuat para pejabat rakus dan tamak


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Bulan April dan Mei 2026 ini masyarakat dihebohkan dengan pemutaran film pesta babi di berbagai kota dan daerah yang diselenggarakan di kampus maupun di ruang diskusi publik. Adapun pemutaran film pesta babi ini menceritakan bagaimana rakusnya para oligarki merampas tanah rakyat Papua yang dilindungi pemerintah atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).


Hutan yang harusnya dilindungi oleh pemerintah tersebut kini habis ditebang sampai jutaan hektar untuk kawasan industri sawit, tebu dan bioetanol. Dengan menonton film ini membuat masyarakat berpikir bagaimana peran negara seharusnya melindungi rakyat terbalik menyengsarakan rakyat dan menzalimi rakyat.


Pasalnya, rakyat Papua tidak mengizinkan hutan mereka yang merupakan tempat tinggal dan sumber makanan mereka ditebang secara ugal-ugalan. Adapun pemutaran film ini banyak dibubarkan oleh aparat karena mereka beranggapan tidak mengantongi izin pemutaran film tersebut. 


Rangkaian pelarangan dan pembubaran film Pesta Babi di beberapa wilayah di Indonesia tidak hanya menunjukkan sikap pemerintah yang antikritik namun juga memperlihatkan upaya negara untuk menutupi segala informasi alternatif yang mengungkap tabir pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di Papua. Ini jelas merupakan pembungkaman serta pemberangusan suara kritis tentang Papua yang disampaikan melalui film Pesta Babi. (Kompas.com, 29-05-2026)


Kezaliman dan kesengsaraan rakyat Papua ini terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalis sekularisme yang membuat para pejabat rakus dan tamak. Mereka melakukan berbagai cara demi menggemukkan kantong mereka dan mengorbankan rakyat yang diurusnya. Alhasil, banyak rakyat yang tidak bersalah menjadi sasaran tembak atas nama pengamanan lahan. Rakyat Papua makin merasakan kesengsaraan akibat adanya PSN tersebut. 


Adapun solusi eksploitasi hutan di Papua adalah penerapan aturan Islam secara kafah. Dalam Islam negara mengatur segala pengurusan tanah. Negara mempunyai wewenang untuk mengurusi lahan yang bersumber dari Allah untuk dimanfaatkan kepada masyarakatnya sehingga masyarakat sejahtera. Salah satunya dengan memberikan hak rakyat mendapatkan tempat tinggal secara gratis.


Adapun lahan-lahan tanah yang kosong, Islam melarang pembiaran tanah. Jika tanah dibiarkan atau tidak dikelola selama 3 tahun berturut-turut, hak kepemilikannya dapat dicabut oleh negara untuk diberikan kepada yang lebih mampu. Ketentuan ini pernah diterapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Begitulah mulianya masyarakat diberlakukan ketika hukum Islam diterapkan secara kaffah.


Allah berfirman di dalam Al-Quran surah Al-maidah ayat 8 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."


Surah tersebut mengingatkan bahwasanya pemimpin yang bertakwa adalah pemimpin yang berlaku adil terhadap rakyatnya. Sudah jelas kita ketahui bahwa, ketika pemimpin tidak bertakwa pasti kehancuran dan kerusakan yang terjadi di dunia dan mendatangkan murka dari Allah Swt.. Semoga pemimpin kita adalah pemimpin yang bertakwa dan menerapkan syariah Islam secara kafah agar keberkahan dan kesejahteraan selalu tercurahkan dari Sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. kepada umatnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Harnita Sari Lubis S.Pd.I

Bullying di Pesantren Buah Pendidikan Sekuler

Bullying di Pesantren Buah Pendidikan Sekuler



Dalam pandangan Islam

bullying merupakan perbuatan zalim dan berdosa yang dilarang syariat

______________________________


Penulis Lilis Ummu Ikhwan

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus bullying kembali mencoreng dunia pendidikan. Media Suara.com pada Rabu, 3 Juni 2026, memberitakan dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.


Dalam peristiwa yang diduga dilakukan oleh santri senior tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius dan satu korban meninggal dunia. Kasus ini kemudian juga diberitakan oleh Liputan6 pada Kamis, 4 Juni 2026. Peristiwa tragis ini menjadi ironi besar, karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama 24 jam seharusnya menjadi tempat pembinaan ilmu, akhlak, dan kepribadian generasi muda. 


Fenomena bullying yang berujung kekerasan sadis menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk karakter manusia. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga ukuran keberhasilan pendidikan lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik dan materi daripada pembentukan kepribadian mulia.


Akibatnya, lahirlah sebagian generasi yang kehilangan kendali moral, mudah melakukan kekerasan, dan tidak memiliki rasa takut terhadap dosa. Di sisi lain, negara juga tampak gagal memberikan perlindungan optimal kepada generasi muda. Dalam banyak kasus bullying, sanksi terhadap pelaku sering kali tidak memberikan efek jera, bahkan terkadang diringankan dengan alasan pelaku masih di bawah umur.


Kondisi ini membuat rantai kekerasan terus berulang. Beginilah ketika syariat Islam sudah tidak lagi dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan dan pemerintahan. Akan timbul banyak sekali kasus-kasus dan permasalahan di tengah-tengah masyarakat. Beda halnya saat Islam di terapkan di tengah-tengah masyarakat.


Islam memiliki solusi yang menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan bullying. Dalam pandangan Islam, bullying merupakan perbuatan zalim dan berdosa yang dilarang syariat. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam sehingga tujuan utamanya adalah membentuk generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadikan halal-haram sebagai standar perilaku. 


Selain itu, negara dalam sistem Islam berperan sebagai pelindung dan pelayan rakyat yang memastikan pendidikan berjalan sesuai syariat serta menutup segala celah munculnya kekerasan. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas sebagai pencegah kejahatan sekaligus penebus dosa bagi pelakunya. 


Dengan perpaduan pendidikan berbasis akidah, kontrol masyarakat, dan penerapan hukum yang adil, rantai bullying dapat diputus sehingga lahir generasi yang berilmu, berakhlak, dan saling menjaga sesama. Wallahualam bissawab.

Rakyat Menderita Karena Pajak, Sistem Islam Solusinya

Rakyat Menderita Karena Pajak, Sistem Islam Solusinya



Dalam kondisi normal, di sistem Islam rakyat tidak dikenai pajak

Pajak hanya diberlakukan untuk menunaikan kewajiban pemerintah di saat kas negara kosong


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pajak merupakan salah satu penopang utama pembangunan di negeri ini. Semua pembangunan dibiayai dari pajak atau utang luar negeri. Mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan hingga peningkatan layanan publik dibiayai dari pajak atau utang. 


Pemerintah Kabupaten Bandung pun terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak demi mempercepat pembangunan daerah. Hal itu disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Kolaborasi Optimalisasi Penerimaan Daerah melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung.


"Kita harus terus mendorong masyarakat sadar pajak, karena dari pajak inilah pembangunan di Kabupaten Bandung bisa terus berjalan,” ujar Bupati. (Satumedia.id, 25-05-2026)


Dari pernyataan Bupati tersebut, yang butuh menjadi perhatian adalah bahwa dari pajak, pembangunan di Kabupaten Bandung bisa terus berjalan. Memangnya tidak ada sumber pendapatan lain bagi pemerintah selain pajak? Bukankah Kabupaten Bandung ini punya sumber daya alam (SDA)? Ada energi panas bumi/geothermal, air untuk PLTA, emas, pasir batu, tanah liat, kehutanan dan pertanian (BPS Kab. Bandung). Kenapa rakyat terus ditekan agar bayar pajak?


Dinlapangan, pajak yang dibebankan kepada rakyat demikian bermacam-macam, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPh), pajak jual beli, pajak kendaraan bermotor dan pajak pertambahan nilai. Mirisnya, pajak-pajak tersebut menyasar semua orang, baik kaya atau miskin.


Padahal saat ini rakyat dibebani naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang berakibat harga-harga semua barang naik. Belum lagi terjadi gelombang PHK. Pendapatan ditiadakan, sementara rumah, kendaraan, dan makanan dipajaki. Sungguh nelangsa menjadi rakyat negeri ini.


Negeri ini merupakan negara yang menerapkan sistem Kapitalisme dimana kebijakan ekonominya liberal dan pajak adalah bagian utama dari kebijakan fiskal. Kebijakan ini dianggap dapat membantu negara mencapai kestabilan ekonomi dan bisnis karena akan mampu menyesuaikan pengeluaran negara dengan pendapatan yang diterima dari pajak. (Cermati, 22-11-2019)


Oleh karenanya, cara mudah mendapatkan dana segar untuk menutupi defisit anggaran adalah dengan memainkan pajak. Wajar jika negara gigih mempropagandakan kewajiban membayar pajak, sebab perekonomiannya memang bertumpu pada pajak. Atau dengan kata lain, pajak sudah menjadi andalan utama pemasukan negara.


Sistem ekonomi liberal adalah adanya kebebasan kepemilikan sumber daya alam. Siapa saja, swasta atau asing, yang mempunyai modal (kapital) bisa memiliki dan mengelola SDA tanpa batas. Sistem ekonomi ini disebut sebagai sistem kapitalisme. Pemerintah di sistem ini hanya berperan sebagai pembuat aturan (regulator). Sayangnya, regulasi yang dikeluarkan lebih berpihak kepada para pengusaha dari pada rakyatnya sendiri. Maka rakyat menderita akibat penerapan sistem Kapitalisme liberal adalah sebuah keniscayaan, pasti terjadi.


Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Islam menerapkan hak kepemilikan atas SDA sebagai milik umum (rakyat) dan negara wajib mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat. SDA yang kuantitasnya banyak ibarat air mengalir, tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau swasta, apalagi asing. Dengan demikian, negara Islam adalah negara kaya, mampu menyokong kebutuhan rakyatnya. 


Sumber pendapatan negara Islam selain dari SDA, juga dari harta rampasan perang, pajak atas warga Daulah nonmuslim, pajak tanah taklukan, zakat, hibah, dan wakaf. Dalam kondisi normal, kaum muslim tidak dikenai pajak. Pajak hanya diberlakukan untuk menunaikan kewajiban pemerintah di saat kas negara kosong akibat paceklik atau perang. Itu pun hanya kepada warganya yang kaya, dari kelebihan harta yang mereka miliki. 


Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, ‘Yang lebih dari keperluan.’” (QS. Al-Baqarah: 219)


Dahulu, Nabi ﷺ mengatur urusan rakyat dan beliau tidak memungut pajak atas seluruh rakyatnya. Ketika beliau ﷺ mengetahui bahwa orang di perbatasan Daulah mengambil pajak atas komoditas yang masuk ke dalam negeri, maka beliau melarangnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak masuk surga pemungut cukai.” (HR. Ahmad)


Shaahib al-maksi dalam redaksi hadis di atas adalah orang yang mengambil pajak perdagangan. Ini menunjukkan larangan mengambil pajak sebagaimana prinsip Kapitalisme. Pajak disimpan di Baitulmal pos kepemilikan negara yang digunakan untuk memenuhi pengeluaran yang wajib bagi negara dan umat. Ketika problem kekosongan kas negara sudah teratasi, pajak pun harus segera dihentikan. Jadi pajak dalam Islam bersifat insidental, tidak terus-menerus. Wallahualam bisshawab. [BY]


Wiwin