Hardiknas: Dunia Pendidikan yang Memprihatinkan
OpiniMoment hardiknas setiap tahun sebenarnya pengingat
bagi bangsa ini bahwa ada yang harus diperbaiki dalam pendidikannya
______________________
Penulis Nurlina, S.Pd.I
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai hari pendidikan nasional dalam setiap tahunnya. Banyak perayaan yang dilaksanakan di dalamnya, dari tingkat TK hingga perkuliahan.
Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hadjar Dewantara memiliki semangat yang tinggi dalam perjuangan pendidikan di Indonesia, sehingga penetapan tanggal tersebut diambil dari tanggal lahir beliau.
Walau diperingati setiap tahun namun fakta memprihatinkan kondisi pendidikan kita saat ini semakin meningkat, sepertinya tak sebanding dengan prestasi yang membanggakan. Kasus demi kasus bermunculan seolah mengisyaratkan bahwa Indonesia dalam darurat. Sebut saja kasus kekerasan atau bullying, pelecehan seksual di ranah sekolah dan kampus, ketidakjujuran dalam ujian termasuk plagiat. (www.kompas.id, 22 April 2026)
Belum lagi masalah moral lainnya seperti terjangkitnya virus boti di kalangan siswa menengah atas dan sederajatnya. Lalu, narkoba serta penghinaan dan pemukulan terhadap tenaga pendidik dan sebaliknya. Semua ini terjadi hampir di setiap daerah.
Gambaran ini sangat jauh dari hasil pendidikan yang diharapkan seperti yang tertuang dalam UU, memiliki keimanan dan ketakwaan serta kecerdasan untuk bisa membangun bangsa bagi setiap pelajar. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan peran tersebut sementara kondisi mereka sedang sakit. Sungguh sangat memprihatinkan dan beban tugas para pendidik dan orang tua semakin berat rasanya.
Moment hardiknas setiap tahun sebenarnya pengingat bagi bangsa ini bahwa ada yang harus diperbaiki dalam pendidikannya. Data dan fakta-fakta sudah tersajikan di depan mata. Tujuan pendidikan tidak lagi berjalan sesuai relnya sehingga menghasilkan problem yang tidak diharapkan, pelajar krisis kepribadian tidak terarah bahkan tidak mengerti apa tujuan mereka sekolah dan belajar. Sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.
Pendidikan saat ini memiliki dasar materialis dan sekularis. Keduanya sangat mempengaruhi output pendidikan yang kapitalis, generasi yang instan tanpa kerja keras lempem seperti kerupuk, tapi mau mendapatkan hasil yang maksimal. Mereka dicetak menjadi orang-orang yang hanya siap bekerja, tapi kosong ruh keimanan.
Ditambah lagi pemisahan agama dari kehidupan (sekuler) menjadikan mereka berkembang dengan sikap amoral. Hidup dengan konsep kebebasan sehingga mudah terseret pada perilaku kejahatan dan kemaksiatan. Dihadapan hukum ketika mereka melakukan hal tersebut maka sanksi tegas tidak diberikan dengan alasan masih di bawah umur.
Pandangan Islam dalam Hal Pendidikan
Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam UUD 1945 terdapat dalam Pasal 28C ayat (1) tentang jaminan pendidikan bagi setiap warga Negara. Begitu pula dalam pandangan Islam bahwa pendidikan adalah hal penting dan paling mendasar. Negara menjamin terpenuhinya atas seluruh umat. Dengan dasar akidah Islam sehingga akan menghasilkan umat yang brilliant, takut melakukan kemaksiatan seperti ketidakjujuran dalam meraih kesuksesan.
Pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi yang berkarakter syakhsiah Islamiah yaitu pola sikap dan cara berfikirnya sesuai dengan konsep Islam, menguasai tsaqafah Islam dan menguasai ilmu sains yang memadai.
Islam memandang bahwa orang tua adalah pilar yang menjadi penopang utama dari pendidikan anak. Dikatakan bahwa Rasul shallallahu alaihi wa sallam melimpahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada kedua orang tua sebagai tanggung jawab yang sempurna. Mereka berdua yang mewarnai anaknya.
Oleh karena itu, Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam risalahnya Ayyuhal walad menyampaikan makna pendidikan sama seperti pekerjaan seorang petani yang mencabut duri-duri dan menyiangi rumput-rumput liar, agar tanamannya tumbuh sehat dan mendapat hasil panen yang maksimal. Begitu Pula perkataan Bapak Ki Hadjar Dewantara bahwa setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah. Jadi, rumah adalah sekolah pertama bagi anak dan orang tua adalah gurunya.
Kemudian faktor lingkungan harus dikondisikan bahwa setiap keluarga memiliki dasar pola didik yang sama kepada anak keturunannya. Keluarga yang satu tidak perlu ada kekhawatiran jika anaknya bergaul dan berteman di luar rumah. Sebab apa yang ditanamkan di rumah sama saja apa yang ada di lingkungannya.
Tidak cukup sampai di sini saja, semua ini perlu dijaga oleh negara, yaitu negara memiliki peran strategis untuk menjaga dan menyediakan pendidikan yang berkualitas dengan konsep yang sejalan dengan masyarakat. Negara sebagai penyedia agar umat secara umum memiliki akses pendidikan tersebut tanpa berbayar. Menerapkan pendidikan berbasis akidah yang benar dan lurus sehingga tiga point tujuan pendidikan yang telah disebutkan diatas bisa dicapai.
Ketika seseorang melakukan kejahatan atau kasus pelanggaran, negara bertanggung jawab sebagai penyelenggara sanksi tegas. Negara tidak memandang bahwa anak tersebut masih dibawah umur. Karena dalam Islam, ketika seseorang sudah akil baligh, sudah dibebankan hukum baginya dan harus menerima sanksi tersebut walaupun mereka masih pelajar.
"Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal." [HR. Abu Dawud 4403, Shahih]
Negara dalam Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan. Alhasil, suasana takwa dapat dirasakan dan pemahaman Islam yang indah tidak hanya sebatas teori belaka, melainkan terimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]











