Featured Post

Recommended

Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam

Berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai neg...

Alt Title
Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam

Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam




Berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar

di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai negeri muslim


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei, secara terbuka menggaungkan klaim kemenangan negaranya dalam persaingan geopolitik melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l.


“Iran telah membuktikan bahwa kekuatan iman dan kemandirian mampu mengalahkan kekuatan materialistik. Hari ini, dunia melihat Iran bukan hanya sebagai negara yang bertahan, tetapi sebagai mercusuar inspirasi bagi mereka yang mencari keadilan,” ujar Mojtaba Khamenei dalam sebuah forum di Teheran. (mediaindonesia.com, 10-04-2026)


Sekutu AS juga terlihat mengalami perpecahan setelah sejumlah negara Eropa seperti Austria, Prancis, dan Spanyol serta NATO (North Atlantic Treaty Organization) menolak dan membatasi dukungan terhadap operasi militer Amerika Serikat dan Isra*l terhadap Iran. Hal ini membuktikan bahwa AS tidak dapat memaksakan negara-negara sekutunya untuk ikut terlibat langsung dalam perang melawan Iran. 


Namun, ketika AS mulai kewalahan menghadapi tekanan geopolitik, muncul inisiatif perdamaian dari para penguasa negeri-negeri muslim, di antaranya datang dari Pakistan. Pakistan dipercaya sebagai mediator kunci oleh kedua belah pihak dan mengambil peran aktif untuk meredakan ketegangan di wilayah konflik AS-Iran tersebut.


Dari klaim kemenangan Iran, AS menangguhkan serangan selama 2 minggu ke Iran dan menerima 10 usulan Iran yakni : komitmen non-agresi terhadap Iran; Iran mengontrol Selat Hormuz; Iran berhak atas pengayaan uranium; pencabutan sanksi ekonomi atas Iran; pencairan aset-aset Iran yang dibekukan AS; pembatalan semua resolusi Dewan Keamanan PBB; pembatalan semua resolusi Dewan Gubernur Badan Atom Internasional; pembayaran kompensasi perang; penarikan pasukan AS, dan penghentian perang di semua front termasuk di Lebanon. (news.detik.com, 14-04-26)


Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam


Menghadapi perlawanan tak terduga, AS telah gagal mencapai tujuannya ke Iran dan kembali ke titik awal melalui gencatan senjata. Iran telah membuktikan keberaniannya melawan AS yang unggul dalam kecanggihan kekuatan militer, armada pesawat tempur, serta memiliki jaringan pangkalan militer global yang luas. Hal ini mengungkap batas kekuatan AS dan menunjukkan pada dunia bahwa AS tak sekuat yang dibayangkan sebagai negara adidaya. 


Sejatinya, berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar. Di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai negeri muslim. Kemudian sumber daya alam (SDA) yang melimpah, seperti minyak dan gas yang produksinya menyumbang sekitar 30% dari minyak dunia saat ini, serta geopolitik strategis yang menjadi jalur perdagangan dunia. Namun, yang perlu kita renungkan, apakah potensi besar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan umat Islam? Atau hanya dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas sistem hegemoni global saat ini? 


Faktanya, saat ini umat Islam tercerai-berai dalam puluhan negara-bangsa yang lemah dan terikat dengan berbagai kepentingan asing. Pelajaran penting dari konflik AS-Iran ini tidak ada negara yang bersekutu secara permanen, kecuali terdapat kepentingan di dalamnya. Pengkhianatan penguasa muslim menjadi perisai bagi kepentingan asing hanya untuk menyelamatkan tatanan imperium yang mulai retak. Hal ini tentu melemahkan kesatuan umat Islam menuju kebangkitan yang hakiki. 


Dapat dibayangkan, jika kekuatan militer, ekonomi dan politik umat Islam dikerahkan dalam satu kekuatan global di bawah kepemimpinan yang independen dan tidak terikat dengan kepentingan asing. Saat itulah kekuatan baru akan muncul dan perubahan yang hakiki akan dimulai. 


Persatuan Umat Islam untuk Kekuatan Global yang Baru


Penjajahan atas negeri-negeri muslim yang berlangsung hingga saat ini tidak akan pernah usai jika umat Islam masih tercerai-berai dan memiliki kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, persatuan umat menjadi langkah yang sangat penting untuk dilakukan agar umat bersatu melawan imperialis Barat dan negara-negara kafir penjajah serta menyatukan semua potensi negeri-negeri muslim menjadi satu kekuatan politik dalam institusi pemerintahan Islam global (Khil4fah). 


Khil4fah sejatinya yang akan menjadi perisai dan pelindung yang akan menentukan arah perjuangan untuk kemuliaan umat Islam di seluruh dunia. Khil4fah di bawah kepemimpinan seorang khalifah adalah perisai bagi rakyatnya.


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai; kaum muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sudah seharusnya negeri-negeri muslim bersatu dalam satu kekuatan komando di bawah sebuah naungan institusi Khil4fah yang mampu menyatukan potensi besar umat dalam membentuk kekuatan global yang baru untuk melawan penjajahan kaum kafir sehingga terwujud keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati

Darah di Ujung Slot

Darah di Ujung Slot



Ibu pertiwi menangis, alam berduka, menyaksikan nyawa ibu melayang

Sadisnya anak kandung menjadi algojo bagi ibunya

_____________________________


Penulis Yulfianis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Ketika uang lebih berharga dari nyawa dan judi lebih menggoda daripada kasih sayang.


Pemuda berinisial AF (23) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tega membunuh lalu memutilasi jasad ibu kandungnya, SA (63). Perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku merasa emosi akibat tidak diberi uang untuk bermain judi online. (kompas.id, 09-04-2026)


Tragedi di Lahat bukan sekadar kisah kriminal yang menggetarkan. Ini adalah bukti telanjang dari kegagalan sistem kehidupan sekularisme. Seorang anak membunuh ibu kandungnya demi uang untuk judi slot. Fakta ini menunjukkan bukan sekadar rusaknya individu, melainkan rusaknya fondasi berpikir yang dibentuk oleh sistem sekularisme kapitalis. 


Ketika manusia dididik untuk menjadikan materi sebagai tuhan, maka hilanglah kemanusiaan, lenyaplah kasih sayang, dan hancurlah batas halal haram. Allah ﷻ berfirman:


"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?" (QS. Al-Jatsiyah: 23)


Senjata Sistem untuk Menghancurkan Akal dan Generasi


Judi online bukan sekadar penyimpangan, ia adalah instrumen sistemik yang dibiarkan hidup dalam ekosistem kapitalisme. Dengan balutan teknologi dan janji kekayaan instan yang mampu menipu akal, menumpulkan logika, dan merusak struktur kepribadian manusia.


Allah ﷻ menegaskan:


"Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat." (QS. Al-Maidah: 91)


Apa yang terjadi hari ini? Anak membenci ibu. Keluarga berubah menjadi medan konflik. Nafsu mengalahkan akal. Bahkan, nyawa menjadi taruhan. Ini bukan kebetulan ini konsekuensi logis dari sistem yang membiarkan racun tersebar tanpa kontrol hakiki.


Akar masalahnya jelas yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai standar benar salah. Dalam sistem ini, selama menghasilkan uang, maka ia dianggap sah. Bahkan jika harus menginjak nilai moral dan menghancurkan keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Akan datang suatu masa di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari yang halal atau haram." (HR. Bukhari)


Inilah wajah masyarakat hari ini. Judi dilegalkan secara de facto, bahkan menjadi sumber pemasukan. Negara tidak hadir sebagai penjaga moral tetapi sebagai regulator kepentingan. Hukum tidak membentuk ketakwaan, ia hanya mengelola kejahatan. Sanksi lemah, tidak menjerakan, dan seringkali tunduk pada kekuasaan dan uang. Maka lahirlah manusia-manusia pragmatis yaitu berpikir pendek, berorientasi instan, dan siap melakukan apa saja demi materi. Bahkan jika harus membunuh orang tua sendiri.


Satu-satunya Sistem yang Memutus Akar Kejahatan


Islam tidak sekadar mengutuk perbuatan, tetapi mencabut akar kerusakannya. Dalam Islam, akidah menjadi landasan berpikir. Halal haram menjadi standar bertindak. Negara menjadi penjaga yang tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan. Allah ﷻ berfirman:


"Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (QS. Al-Ma’idah: 45)


Islam mengharamkan judi secara mutlak dan menutup seluruh pintunya. Negara wajib memblokir, memberantas, dan menghukum tegas pelakunya. Bukan sekadar penjara tanpa efek jera, tetapi sanksi yang bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).


Dalam kasus pembunuhan, Islam menetapkan qishash atau balasan setimpal yang akan menjaga kehormatan nyawa manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya:


"Dan dalam qishash itu ada kehidupan bagimu..." (QS. Al-Baqarah: 179) 


Islam memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa harus menempuh jalan haram. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan, pendidikan, dan penjagaan moral masyarakat. Tidak ada ruang bagi judi untuk tumbuh.Tidak ada celah bagi kerusakan untuk berkembang.


Tragedi ini bukan akhir ia adalah peringatan keras. Selama sistem kufur  sekularisme-kapitalisme masih menjadi asas kehidupan, maka tragedi serupa akan terus berulang. Bahkan, bisa jadi lebih mengerikan.


Ini bukan sekadar krisis moral ini krisis ideologi. Selama umat masih bertahan dalam sistem yang rusak, maka jangan heran jika anak berubah menjadi algojo bagi ibunya sendiri. Saatnya memilih tetap bertahan dalam sistem yang melahirkan kehancuran? atau kembali kepada Islam sebagai satu-satunya jalan keselamatan? Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Kecanduan Judol Tega Menghabisi Ibu Kandung Sendiri

Kecanduan Judol Tega Menghabisi Ibu Kandung Sendiri



Peristiwa tragis ini menjadi bukti nyata

betapa dahsyatnya dampak kecanduan judi online terhadap akal dan nurani manusia


___________________


Penulis Verawati S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tidak hanya menghabiskan uang, tetapi juga merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri. Judi online (judol) kembali memakan korban.


Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Pelaku, Ahmad Fahrozi (23), bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun dekat rumah. (metrotv.com, 09-04-2026)


Peristiwa tragis ini menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak kecanduan judi online terhadap akal dan nurani manusia. Fenomena ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Judi online telah menyebar luas di tengah masyarakat, menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak-anak.


Godaan untuk mendapatkan keuntungan instan terus dibisikkan, seolah-olah kemenangan besar hanya tinggal menunggu waktu. Padahal kenyataannya, tidak ada orang yang benar-benar menjadi kaya karena judi, yang ada justru kehancuran finansial, rusaknya hubungan keluarga, hingga hilangnya akal sehat.


Meski berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, judi online tetap tumbuh subur. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sekadar masalah individu, melainkan persoalan sistemik. Dalam sistem kapitalisme, sesuatu yang memiliki nilai ekonomi akan tetap berjalan meskipun merusak masyarakat. Judi menjadi bisnis yang menggiurkan karena mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga celah untuk memberantasnya secara tuntas menjadi sangat kecil.


Ada beberapa faktor yang mendorong maraknya judi online. Pertama, lemahnya keimanan akibat minimnya pemahaman agama. Sistem pendidikan saat ini cenderung berorientasi pada dunia kerja semata, sementara pembentukan kepribadian Islam sangat minim dan kurang mendapat perhatian. Akibatnya, lahir generasi yang cenderung hedonis dan mengejar kenikmatan duniawi tanpa mempertimbangkan halal dan haram. 


Kedua, faktor ekonomi. Hal nyata yang terlihat dalam sistem kapitalisme adalah kesenjangan sosial yang lebar. Sebab kemudahan mendapatkan akses kekayaan hanya berputar pada orang kaya dan pemilik kekuasaan. Sedangkan dikalangan masyarakat terjadi kesulitan ekonomi seperti susahnya lapangan pekerjaan,  gelombang pemutusan hubungan kerja, dan kebodohan. Semua ini pada akhirnya mendorong sebagian orang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang, termasuk melalui judi.


Ketiga, sistem kapitalisme memberi kebebasan tanpa batas sehingga berbagai bentuk kemaksiatan mudah diakses, termasuk melalui perangkat digital yang selalu berada dalam genggaman. Seperti pornografi dan judi online. Semua itu menyulitkan penyakit masyarakat ini untuk diberantas, justru yang terjadi makin menjamur.


Islam Menawarkan Solusi 


Berharap penyelesaian pada sistem kapitalisme ibarat panggang jauh dari api. Mustahil mampu terselesaikan. Karena itu, solusi yang hakiki dan menyeluruh hanya ada dalam sistem Islam. Dari sisi individu, Islam membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah dan ketaatan kepada Allah sehingga mampu menahan diri dari perbuatan haram.


Dari sisi masyarakatnya, sistem Islam ada saling mengoreksi atau amar makruf nahi mungkar. Saling mengontrol satu sama lain sehingga ketaatan dalam masyarakat mudah terbentuk. Sedangkan sisi pemerintahan akan menjamin kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Negara juga bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak, sehingga masyarakat tidak terdorong mencari penghasilan dari jalan yang haram.


Selain itu, Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat. Allah Swt. telah menetapkan delapan golongan penerima zakat sebagaimana dalam firman-Nya:


"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. Al-Taubah: 60)


Melalui mekanisme ini, kesejahteraan masyarakat dapat terjaga secara adil dan merata, sehingga tidak ada alasan bagi seseorang untuk menempuh jalan haram seperti judi. Di sisi lain, Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan sebagai efek jera dan bentuk perlindungan bagi masyarakat.


Dengan demikian, Islam bukan hanya sekadar ajaran spiritual, tetapi sistem kehidupan yang mampu mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk maraknya judi online. Ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, kehidupan masyarakat akan menjadi lebih tenang, adil, dan jauh dari berbagai bentuk kerusakan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pandangan Islam Terkait WFH, Siapa yang Diuntungkan?

Pandangan Islam Terkait WFH, Siapa yang Diuntungkan?




Dalam Islam tidak menolak WFH

Namun, WFH tidak akan menjadi alat eksploitasi seperti dalam kapitalisme

______________________


Penulis Nofri Hutasoit

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-WFH, Siapa yang Diuntungkan?
WFH (kerja dari rumah) memang terasa enak tetapi yang paling diuntungkan tidak selalu pekerja. Memang, pekerja jadi hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu ke kantor. Namun, sering juga jam kerja jadi tidak jelas bahkan terasa lebih lama. Perusahaan justru cukup diuntungkan karena bisa menghemat biaya kantor dan tetap menuntut pekerja aktif kapan saja. 


Sementara itu, tidak semua orang bisa WFH seperti buruh atau pekerja lapangan, jadi manfaatnya tidak merata. Kesimpulannya, WFH lebih menguntungkan perusahaan dan sebagian pekerja saja. Karena itu, perlu aturan yang adil supaya pekerja tetap seimbang antara kerja dan kehidupan pribadi.


Pengadilan Negeri Medan mulai menerapkan Work From Home (WFH) pada Jumat lalu. Soniady Drajat Sadarisman selaku juru bicara PN Medan menerangkan bahwasanya penerapan WFH di lingkungan PN Medan itu didasari surat edaran Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2026.


WFH berlaku hanya untuk ASN. WFH diberlakukan guna menghemat BBM. Untuk hakim yang sudah ada jadwal sidang di hari Jumat tetap dilaksanakan seperti biasa. Hal ini dilakukan sebagai respons dan kemungkinan ketersediaan bahan bakar berkurang minyak akibat perang Iran-AS. (tribunmedan.com, 14-04-2026)


WFH Lahir dari Sistem Kapitalisme 


Penerapan Work From Home setiap Jumat bagi ASN PN Medan. WFH muncul lewat kebijakan darurat ketika Covid-19, pelan-pelan masuk aturan ketenagakerjaan. Pemerintah saat ini bingung mau dapat kucuran dana dari mana lagi sehingga membuat kebijakan penerapan WFH yang diyakini sebagai solusi pragmatis.


Sebagaimana kita ketahui WFH hanya berlaku untuk segelintir orang karena tidak semua pekerjaan bisa dijalankan dengan WFH yang didapatkan dalam penerapan WFH banyak dampak negatifnya. Namun, menurut pemerintah pemberlakuan WFH bisa mengirit BBM tanpa mempertimbangkan dampak lainnya yang akan terjadi seperti kenaikan biaya listrik, menguras kuota, terganggunya kesehatan fisik dan mental, miskomunikasi, skill sosial turun, dan lainnya.


Bukannya untung malah buntung akibat kebijakan tersebut. Tentu kebijakan WFH ini masih populis dan pragmatis. Pemerintah tidak mau tahu akan hal itu yang penting mereka dapat untung dan tidak peduli dengan rakyat yg dipimpinnya. Inilah gambaran pemerintahan di sistem kapitalis. 


Pemerintah yang pandai mengemas realitas buruk dengan angka-angka survey yang meninabobokan. Pemerintah rakus dengan harta dan jabatan. Rakyat yang dipimpinnya selalu percaya dan menerima semua kebijakan dan janji-janji manis yang ditorehkan. 


Keadaan umat Islam yang makin hari makin memburuk dan juga ekonomi sulit. Bahkan, untuk bernafas pun enggan diakibatkan sistem yang rusak dan merusak ini. WFH (Work From Home) sering dianggap sebagai kemajuan zaman, tapi kalau dilihat lebih dalam, pola ini tidak lepas dari sistem kapitalisme. 


Dalam sistem ini, efisiensi dan keuntungan jadi tujuan utama. WFH muncul sebagai cara agar perusahaan tetap berjalan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya kantor bisa dipangkas, tetapi pekerjaan tetap berjalan, bahkan sering kali lebih intens.


Akhirnya, WFH bukan sekadar soal bekerja dari rumah, tetapi bagian dari cara sistem kapitalisme beradaptasi untuk tetap meraih keuntungan. Maka yang perlu dipikirkan bukan hanya kenyamanannya, tetapi bagaimana sistem kerja ini benar-benar adil dan tidak menjadikan pekerja sebagai pihak yang dirugikan.


Pandangan Islam Tentang WFH


WFH (Work From Home) dalam pandangan Islam—terutama dalam gambaran negara Khil4fah Islamiah—bukan dilihat dari bentuknya, tetapi dari apakah sistem itu adil atau tidak. Islam tidak membatasi harus kerja di kantor atau di rumah, tetapi menekankan agar setiap pekerjaan berjalan sesuai syariat: jelas akadnya, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak.


Allah berfirman dalam QS. An-Nisa: 29 yang artinya:


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kalian.”


Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan kerja harus dilandasi kerelaan dan kejelasan, bukan paksaan atau eksploitasi.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:


“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)


Hadis ini menegaskan bahwa pekerja harus diperlakukan dengan adil, tidak ditunda haknya, dan tidak dizalimi. Maka sudah saatnya umat Islam bersatu untuk kembali menerapkan Islam. Sebab hanya Islam lah satu-satunya yang dapat memanusiakan manusia. 


Jadikanlah perang yang terjadi saat ini antara Iran dan AS, membukakan mata kita untuk kembali ke jalan Allah, kembali menerapkan hukum Allah disetiap lini kehidupan. 


Ketika bahan pokok mahal, BBM naik, umat makin tercekik. Siapa yang bisa menolongnya? Wahai umat Islam sadarlah, sadarlah bahwasanya engkau sedang ditipu habis habisan oleh penguasa zalim. 


Mari sama-sama menggenggam erat hukum-hukum Allah mencampakkan hukum-hukum buatan manusia. Umat Islam punya mabda tersendiri, punya jalan hidup, jangan mau ketergantungan dengan para penguasa rakus.


Dari perang Iran, umat Islam punya peluang untuk mengambil kembali peta sejarah peradaban gemilang. Umat harus menempuh jalan kebangkitan yang Rasulullah contohkan yaitu dakwah mengubah pemikiran dan membangun kesadaran di tengah umat dengan dasar ideologi Islam. 


Dalam sistem Khil4fah Islamiah, negara akan memastikan semua akad kerja, termasuk jika ada WFH berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada jam kerja yang samar, tuntutan berlebihan, atau pekerja yang diperas dengan dalih fleksibilitas. 


Jika WFH membawa kebaikan dan tidak melanggar syariat, maka boleh saja dilakukan. Dalam Islam tidak menolak WFH. Namun, dalam sistem Islam, WFH tidak akan menjadi alat eksploitasi seperti dalam kapitalisme. Semua akan diatur agar tetap adil, jelas, dan membawa keberkahan bagi pekerja maupun pemberi kerja. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Asuransi Padi di Bulungan Bukan Solusi

Asuransi Padi di Bulungan Bukan Solusi



Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya 

negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat

__________________________


Penulis Imelda Inriani, S.P

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pemerintah Kabupaten Bulungan mewacanakan program asuransi bagi petani padi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir maupun serangan hama.


Wacana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Bulungan Kristiyanto, dalam menanggapi keluhan sejumlah petani yang kerap mengalami kerugian saat musim tanam. Baik akibat hama, gagal panen, karena kondisi alam. Beliau juga menegaskan bahwa kondisi ini diutamakan pada lahan kawasan pasang surut, di mana pengelolaan keluar masuknya air ke lahan sawah para petani yang sulit dikelola. (korankaltara.com, 12-03-2026)


Sembunyi di Balik Asuransi


Wacana terkait asuransi padi di atas memang belum dilaksanakan karena pemerintah masih butuh waktu untuk melihat kembali terkait kecukupan anggaran yang dimiliki Pemda. Meskipun belum berjalan, kita dapat menilai bahwa program ini adalah bentuk lepas tangannya pemerintah dalam menunjang serta mendukung kegiatan usaha tani yang dijalankan.


Asuransi tani dalam hal ini adalah padi merupakan skema yang dibuat pemerintah dengan menjanjikan agar diberikan bantuan jika usaha tani yang mereka lakukan mengalami kegagalan karena faktor kondisi alam. Namun, pada kenyataannya bantuan tersebut bukanlah bersih dari pemerintah melainkan merupakan premi yang dibayarkan oleh petani setiap bulannya untuk mengatasi masalah yang terjadi. Meskipun dengan iming iming subsidi, namun tetap akhirnya adalah petani sendiri yang membiayai kerugian akibat gagal panen ini. 


Di sisi lain, program ini sangat berpeluang melibatkan swasta atau pihak ketiga. Dimungkinkan merekalah yang akan mengelola dan menentukan kebijakan terkait asuransi Padi ini. Lagi lagi para petani hanya menjadi objek mencari untung dengan iming iming dijamin kesejahteraannya.


Namun, pada faktanya kesejahteraan itu jauh dari kenyataan. Para petani kembali harus berjuang sendiri memutar otak sekuat tenaga agar bisa bertahan hidup dan bertahan dalam usaha tani. Pemerintah yang seharusnya menjadi tempat petani mengadu atas segala kekurangannya malah berlepas tangan. Alih-alih menyediakan bantuan berupa benih maupun sarana prasarana pertanian agar mereka bisa mendapatkan hasil yang maksimal, yang ada petani malah dibiarkan berjuang sendiri dengan kemampuan dan segala keterbatasan yang ada. 


Asuransi Bukan Solusi


Inilah watak dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Negara yang seharusnya hadir memberikan solusi bagi setiap kesulitan rakyat, malah menambah beban rakyat. Negara kapitalisme membiarkan rakyat berusaha sendiri, dalam kamusnya rakyat harus mandiri dalam menyelesaikan masalah.


Negara hanya sebagai regulator saja tanpa hadir secara langsung menyelesaikan setiap masalah. Hal ini dapat kita lihat pada skema asuransi lainnya yang telah diterapkan oleh negera seperti asuransi jiwa, kesehatan atau BPJS, ketenagakerjaan, jaminan tua, dan sebagainya.


Kita bisa lihat bahwa semua asuransi di atas menjadikan rakyat harus berjuang untuk mengatasi kemungkinan buruk yang terjadi pada mereka di masa mendatang, ketika jatuh sakit, kecelakaan, masa pensiun maupun kematian. Rakyat didorong untuk menjadi peserta asuransi dan membayar iuran. Artinya, negara telah mengalihkan tanggung jawabnya kepada pihak lain yakni swasta dalam mengurus urusan rakyat.  


Begitulah sama halnya dengan skema asuransi padi yang diwacanakan pemkab Bulungan. Petani harus membayar premi untuk kemungkinan gagal panen di kemudian hari. Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat.


Solusi Tuntas Masalah Pertanian


Berbeda dengan sistem Islam, negara merupakan pihak yang wajib bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya termasuk para petani. Negara akan mengurusi segala kebutuhan para petani dalam melakukan usaha tani yang mereka tekuni. Mulai dari penyediaan bibit, pengolahan lahan, pupuk, alsintan, panen, kegiatan pascapanen, pendistribusian hasil panen, hingga pencegahan maupun penanganan masalah yang dihadapi petani saat kegiatan tani berlangsung. 


Negara akan selalu hadir membersamai kegiatan para petani tanpa berlepas tangan. Hal demikian itu karena pertanian merupakan hal penting yang menunjang kehidupan manusia dari segi sumber makanan dan dalam rangka pemenuhan gizi manusia.


Sebagaimana dalam firman Allah Swt., “Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehidupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya. Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan (air) itu, dan bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr ayat 19-22)


Pada masa kenabian Rasulullah saw. juga  pernah menengahi perselisihan antara dua sahabat terkait irigasi dari sungai kecil. Nabi menetapkan aturan adil di mana air dialirkan ke lahan atas lebih dulu hingga mata kaki, baru kemudian dialirkan ke lahan bawah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian salah satu pihak dan menunjukkan bahwa negaralah yang harusnya secara langsung turun tangan menangani permasalahan yang terjadi di tengah rakyatnya. Bukan berlepas tangan bahkan sampai menyerahkannya pada pihak ketiga untuk menyelesaikannya. 


Cara Islam menghadapi bencana dengan mengintegrasikan pendekatan spiritual, sosial, dan teknis yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan ketauhidan. Islam memandang bencana sebagai ujian, peringatan, atau teguran atas perbuatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan kesabaran.


Selain itu, tindakan preventif dan mitigasi sebelum bancana pasti akan dilakukan yakni dengan cara melakukan prinsip pertanian yang berpegang pada syariat Islam. Di antaranya adalah prinsip: Memakmurkan bumi dengan cara bercocok tanam, dengan niat ibadah. Misi memakmurkan bumi, merawatnya dengan benar, dan meminimalisir dampak bencana. 


Demikian pun, prinsip pelestarian lingkungan karena Islam melarang perusakan lingkungan yang menjadi penyebab bencana. Selanjutnya adalah prinsip ketahanan pangan sebagaimana manajemen Nabi Yusuf yang menerapkan manajemen krisis yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pertanian, serta menyimpan cadangan pangan untuk masa sulit. Terakhir adalah reboisasi yaitu melakukan penghijauan untuk menjaga ekosistem lahan pertanian. 


Inilah prinsip pertanian dalam Islam, dengan begitu para petani akan merasakan yang namanya kesejahteraan yang hakiki karena pengaturan Islam bersumber dari yang Maha Sempurna yakni Allah Swt.. Bukan kesejahteraan semu sebagai akibat dari penerapan sistem kufur saat ini. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Negeri Muslim Bersatu Hegemoni Global Runtuh

Negeri Muslim Bersatu Hegemoni Global Runtuh



Oleh karena itu, sudah saatnya para pemimpin dunia Islam membuang ego sektoral

dan menyatukan kekuatan militer demi membebaskan tanah P4lestina secara total

_________________________


Penulis Melta Vatmala Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - AS dan Isra*l merupakan negara adidaya yang tidak pernah terkalahkan, karena mereka memiliki senjata yang kuat, dan senjata nuklir yang besar.


Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, secara terbuka menggaungkan klaim kemenangan negaranya dalam persaingan geopolitik melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l. Putra dari Ayatullah Ali Khamenei itu menegaskan, bahwa ketahanan Iran di tengah tekanan internasional telah menjadikan Teheran sebagai sumber inspirasi bagi bangsa-bangsa lain di dunia.


Berdasarkan pernyataan Mojtaba strategi “perlawanan” yang diusung Iran berhasil mematahkan dominasi Barat dan sekutunya, sekaligus memperkuat posisi tawar Iran di panggung global. (mediaindonesia.com)


AS-Isra*l tak mudah mengalahkan Iran (hanya 1 negeri muslim). Iran salah satu negara yang dipimpin oleh umat Islam. Oleh sebab itu, negara muslim, yaitu Iran meskipun masih memakai politik kapitalis, tetapi mereka masih memiliki perasaan Islam masih terjerat dengan kaum muslimin. Hingga mereka tidak pernah terkalahkan sebab mereka bersatu juga memiliki senjata yang lebih kuat dari AS dan sekutunya. AS tak bisa memaksa negara sekutunya untuk ikut terlibat langsung perang dengan Iran. Beberapa penguasa muslim bersekutu dengan AS. 


Pemicu perang AS-Isra*l melawan Iran, konfrontasi militer langsung pecah pada Sabtu (28-2-2026) saat Amerika Serikat dan Isra*l menggempur berbagai target vital di Iran lewat serangan udara bersama. Insiden ini dipicu oleh buntunya negosiasi diplomatik, dinamika politik domestik Iran, dan akar konflik sejarah yang telah berlangsung lama. Operasi militer yang menargetkan infrastruktur nuklir, pangkalan rudal balistik, dan pusat kendali Iran ini memiliki sandi yang berbeda dari kedua negara.  


Strategi Imperialisme AS


Washington menyebutnya Operation Epic Fury, sementara Isra*l menamainya Operation Roaring Lion. Akar konflik ini sendiri ditarik jauh ke belakang hingga tahun 1953, saat CIA terlibat dalam penggulingan PM Mohammad Mossadeq pasca-nasionalisasi industri minyak Iran.


Kudeta tersebut berhasil mengembalikan kekuasaan Mohammad Reza Pahlavi yang dikenal berpihak pada Barat, meskipun ia kurang mendapat dukungan dari masyarakat domestik. Keterlibatan Amerika Serikat dalam mendukung Shah kemudian memicu ketidakpuasan yang berujung pada Revolusi Iran 1979. Peristiwa itu mengubah sistem pemerintahan Iran menjadi republik Islam yang dipimpin oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, sekaligus menandai sikap penentangan terbuka terhadap pengaruh AS di kawasan Timur Tengah.


Puncak konflik terjadi dalam peristiwa Krisis Penyanderaan Kedutaan Besar AS di Teheran, yang menyebabkan terputusnya hubungan diplomatik antara kedua negara serta diikuti dengan penerapan berbagai sanksi ekonomi.


Konflik antara Amerika Serikat dan Iran menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa supremasi global tidaklah absolut. Meski AS telah mendominasi peta politik, ekonomi, dan militer dunia selama berdekade-dekade, Iran menunjukkan bahwa keteguhan pada nilai-nilai Islam dan kedaulatan nasional dapat menjadi kekuatan untuk melawan dan memberikan perlawanan signifikan terhadap hegemoni tersebut.


Meskipun Amerika Serikat didukung oleh anggaran militer yang masif, teknologi mutakhir, serta jaringan aliansi global, Iran mampu bertahan melalui kekuatan kolektif rakyatnya yang berlandaskan akidah dan konsep kesyahidan. Sejarah memberikan pelajaran bahwa kekuatan bom dan tekanan sanksi tidak cukup untuk menundukkan bangsa yang berjuang atas dasar keyakinan. Semangat jihad dan prinsip perlawanan terhadap ketidakadilan menjadi tameng utama bagi rakyat Iran dalam menghadapi himpitan ekonomi maupun ancaman militer.


Sebenarnya serangan AS ke Iran dipicu oleh ketidakpuasan AS untuk menguasai negara Islam agar mau bergabung dalam persekutuan nya, mereka ingin berkuasa di dunia ini dengan menerapkan sistem sekularisme-kapitalis juga ingin menguasai hasil kekayaan alam negara kaum muslim untuk membuat persenjataan mereka dalam mengalahkan umat Islam. Mereka tahu bahwa ummat Islam tidak takut dengan namanya mati dalam melawan kebenaran karena sudah dijanjikan Allah surga bagi yang berjihad di jalan Allah.


Strategi Islam Melawan Musuh 


Intinya peperangan AS-Isra*l ke Iran itu hanya sekedar fiktif belaka untuk bisa bersatu melawan ummat muslim di P4lestina. Tujuannya ingin membuat senjata bersama untuk Isra*l merebut tanah Syam. Iran sebagai salah satu negara kaum muslimin pelopor minyak terbanyak di dunia diketahui AS memiliki senjata nuklir.


Perang ini menjadi bukti nyata bahwa saat umat Islam bersatu melawan ketidakadilan, kekuatan mereka menjadi tak terbendung oleh batas wilayah. Musuh Amerika sebenarnya bukanlah Iran semata, melainkan semangat perlawanan Islam itu sendiri.


Hal inilah yang membuat kekuatan hegemonik merasa terancam, mereka menyadari bahwa meski fisik bisa diserang, sebuah gagasan tetap abadi. Hegemoni global bisa runtuh ketika berhadapan dengan bangsa yang memiliki akidah, kemandirian, dan keberanian mati syahid.


Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem hidup yang menyediakan cetak biru perlawanan terhadap penindasan. Ketika umat kembali berpegang pada Islam secara total, maka dominasi adidaya hanyalah kertas yang bisa disobek.


Khil4fah juga memobilisasi tentara pilihan untuk mengusir penjajah kaum muslim dengan cara menyatukan umat. Allah Swt. berfirman “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana saja kamu jumpai, dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.” (QS. Al-Baqarah: 191)


Tindakan tegas dijatuhkan oleh Rasulullah saw. kepada Bani Nadhir, Bani Qainuqa’, dan Bani Quraizhah karena mereka terbukti merusak perjanjian serta berkhianat dengan cara membantu musuh memerangi Islam.


Namun, di balik ketegangan yang terlihat, semua itu hanyalah permainan peran. Ada indikasi kuat bahwa Iran dan AS sebenarnya bekerja sama di balik layar, bahkan AS disebut-sebut sebagai penentu kebijakan militer Iran. Contoh nyatanya adalah laporan bahwa Iran tetap melapor kepada AS sebelum melancarkan aksi balasan terhadap Zion*s. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi-sanksi yang selama ini digaungkan tak lebih dari sekadar "pemanis" dalam drama politik yang mereka jalankan bersama.


Sikap pasif Iran dan negara-negara mayoritas muslim lainnya terhadap penjajahan Zion*s tidak bisa dilepaskan dari jerat nasionalisme. Paham yang memecah belah umat berdasarkan garis batas geografis ini pada dasarnya bukan berasal dari Islam. Sebagai seorang muslim, standar tertinggi dalam bertindak seharusnya bukan kepentingan nasional yang sempit, melainkan hukum syarak.


Dalam pandangan Islam, menolong sesama muslim bukan sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban syar'i yang diperintahkan langsung oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an. Oleh karena itu, sudah saatnya para pemimpin dunia Islam membuang ego sektoral dan menyatukan kekuatan militer demi membebaskan tanah P4lestina secara total, serta memutuskan segala bentuk hubungan dengan entitas Zion*s.


Urgensi Syam dan Larangan Bermuamalah dengan Musuh


Perlu dipahami bahwa P4lestina bukan sekadar wilayah berdaulat, melainkan bagian integral dari Negeri Syam (mencakup Suriah, Yordania, Lebanon, dan P4lestina) yang memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Membiarkan wilayah ini dikuasai penjajah sama saja dengan membiarkan bagian tubuh umat Islam terus terluka.


Lebih jauh lagi, syariat Islam secara tegas mengatur interaksi dengan negara kategori kafir harbi fi'lan yakni pihak yang secara nyata sedang memerangi kaum muslim, seperti Isra*l, Amerika Serikat, dan sekutunya. Berdasarkan prinsip ini, segala bentuk hubungan adalah haram, baik itu diplomasi maupun perdagangan.


"Perdagangan dengan negara penjajah hanya akan memperkuat posisi mereka untuk terus menindas kaum muslim. Melakukan transaksi dengan mereka sama saja dengan memberikan bantuan untuk kemaksiatan dan permusuhan." Adaptasi pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. 


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Judol Kian Ganas Ikatan Keluarga Kian Terkikis Habis

Judol Kian Ganas Ikatan Keluarga Kian Terkikis Habis



Tragedi demi tragedi akibat judi online ini menjadi pesan keras

bahwa masyarakat membutuhkan perubahan paradigma fundamental


_______________________


Penulis Ummu Wildan

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - “Air susu dibalas darah hitam kematian.” Ungkapan itu terasa tepat menggambarkan tindakan seorang anak yang tega menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri. Seorang ibu melahirkan manusia, tetapi tidak semua anak yang lahir tumbuh menjadi manusia seutuhnya.


Publik belum lama ini diguncang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya di Lahat, Sumatra Selatan. Peristiwa tragis ini dipicu kecanduan judi online (judol). Diketahui pelaku berinisial AF (23) nekat melakukan pembunuhan setelah permintaannya akan uang untuk berjudi ditolak. (kompas.id, 10-4-2026)


Peristiwa ini jelas bukan tindakan spontan. Amarah karena penolakan menjadi pemicu awal. Pelaku bahkan sempat mengambil emas milik korban sekitar 13 gram. Demi menutupi perbuatannya dan mencegah korban melapor kepada keluarga, pelaku merencanakan aksi keji: membunuh, membakar, dan memutilasi jasad ibunya sendiri.


Kasus di Lahat bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan potret rusaknya logika dan empati akibat kecanduan judi. Secara psikologis, kecanduan judi merusak sistem dopamin serta fungsi otak depan yang berperan dalam pengambilan keputusan dan empati. Pada tahap berat, tujuan pelaku bukan lagi kemenangan, melainkan dorongan untuk terus bermain. Dalam kondisi ini, orang tua dapat dipandang sebagai penghalang sekaligus sumber dana.


Fenomena ini bukan yang pertama. Judi daring kerap berujung pada kekerasan, bahkan kehilangan nyawa, baik terhadap orang lain maupun diri sendiri. Kasus serupa sebelumnya juga mencuat, seperti peristiwa seorang istri yang membakar suaminya di NTT pada 2024. Kecanduan judi telah mengaburkan nalar hingga relasi paling mendasar, antara anak dan ibu pun runtuh.


Sekularisme dan Pergeseran Nilai Hidup


Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, hedonisme dan orientasi materi kerap menjadi rujukan utama. Rasa pengawasan moral melemah, sementara aturan agama ditinggalkan secara terang-terangan. Dalam situasi ini, tindakan maksiat maupun kriminal dapat dianggap wajar selama memberi keuntungan atau kepuasan instan.


Dalam kasus di Lahat, nilai kasih sayang seorang ibu kalah oleh dorongan memperoleh uang demi memuaskan hasrat berjudi. Jika standar hidup semata-mata diukur dari manfaat materi, berarti kebebasan tanpa batas menjadi konsekuensinya. Batas halal dan haram diabaikan, yang penting adalah keuntungan.


Padahal dalam perspektif Islam, agama tidak hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga seluruh dimensi kehidupan, dari individu hingga tata negara. Karena itu, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.


Kapitalisme dan Tekanan Ekonomi


Sistem ekonomi yang berorientasi kapital cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir elite. Sumber daya alam dikuasai pemilik modal besar, sementara keuntungan terkonsentrasi pada kepentingan pribadi. Di sisi lain, masyarakat luas harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup.


Dalam kondisi lapangan kerja yang terbatas dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, judol dipasarkan sebagai jalan pintas keluar dari kesulitan ekonomi. Padahal, itu hanya harapan semu. Bagi pelaku industri, judi daring justru menjadi ladang keuntungan besar. Sistem ini secara tidak langsung memanfaatkan keputusasaan ekonomi masyarakat.


Negara sebagai Regulator Bukan Pelindung


Berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat tidak lepas dari sistem yang diterapkan negara, termasuk maraknya judi daring. Penanganannya selama ini cenderung reaktif, bertindak setelah kasus viral. Pemblokiran situs memang dilakukan, tetapi hanya bersifat teknis dan tidak menyentuh akar masalah.


Masalah mendasar, yakni sistem yang memberi ruang spekulasi serta lemahnya ketahanan individu terhadap kemaksiatan belum ditangani secara serius. Meski pemerintah telah membentuk satuan tugas, upaya tersebut belum mampu menjadikan negara sebagai pelindung (junnah) yang menutup celah kerusakan secara menyeluruh. Pemberantas judi online membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Bukan sekadar tambal sulam, dimana pemberantasnya menyentuh akar permasalahannya yaitu sistem kapitalisme. 


Sanksi yang Tidak Memberikan Efek Jera (Zawajir)


Dalam sistem hukum saat ini, penegakkan hukum sering kali dianggap tajam kebawah namun tumpul ke atas, atau bahkan bisa dikompromikan. Sanksi hukum yang ada belum mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah bagi orang lain) maupun jawabir (penebus dosa bagi pelaku). Hal ini terbukti dari banyaknya residivis atau kasus serupa yang terus berulang bahkan dengan kualitas kekejaman yang meningkat seperti mutilasi yang terjadi di Lahat. 


Tragedi demi tragedi akibat judi online ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat membutuhkan perubahan paradigma  fundamental, kembali pada sistem yang menempatkan iman dan aturan hukum Allah di atas kepentingan materi dan kepuasan sesaat.


Islam Solusi Tuntas


Dalam islam, praktik perjudian dalam bentuk apapun adalah perbuatan yang diharamkan, pengharaman yang mutlak tanpa terkecuali. sebagaimana firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, (berkurban) untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah termasuk perbuatan setan karena itu jauhilah perbuatan itu agar kalian mendapatkan keberuntungan)." (Al-Maidah: 90)


Dalam ayat tersebut jelas bahwa judol perbuatan yang hina, kotor, termasuk perbuatan setan. Perbuatan yang sangat merugikan baik di dunia seperti dimiskinkan, hilang akal, melakukan kriminalisasi dan di akhirat dimasukan ke dalam lubang neraka karena termasuk perbuatan yang diharamkan.


Oleh karena itu, kita harus menanamkan akidah dalam diri bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan ada aturan di dalamnya dan ada pengawasan dari Allah. Seseorang akan berhenti berjudi bukan karena takut ditangkap polisi atau karena situsnya diblokir, tapi sadar bahwa perbuatan judi adalah dosa di hadapan Allah. Keimanan ini menjadi sistem imun yang jauh lebih kuat dari regulasi apa pun. 


Dalam sistem Islam, semua kekayaan dari Sumber Daya Alam (SDA) dikembalikan ke negara dan dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyatnya. Tekanan ekonomi yang selama ini memaksa masyarakat mengambil jalan pintas seperti judol akan hilang. Dengan begitu masyarakat menjadi sejahtera, tidak ada lagi kata putus asa karena ekonomi yang menjadi bahan bakar utama industri judi. Oleh karena itu, negara sangat penting mengambil peran untuk melindungi umat dengan menerapkan aturan Allah yakni sistem Islam.


Pemberantas dilakukan secara total melalui kedaulatan digital dan infrastruktur mandiri dibawah kepemimpinan Islam. Hukum Islam berfungsi sebagai (zawajir) akan memberikan ketegasan sanksi bagi pelaku seperti hukum pidana Islam (takzir), pelaku perjudian dapat dijatuhi hukuman cambuk, yang sering disetarakan dengan sanksi peminum khamar, yaitu sekitar 40 hingga 80 kali cambukan. 


Dengan begitu seseorang akan berpikir ribuan kali sebelum melakukan perbuatan serupa. Bagi pelaku hukum di dunia ini menjadi menebus dosa sehingga mereka akan terhindar dari hisab di akhirat kelak (jawabir). Dengan demikian, memilih sistem yang benar mampu menerapkan syariat agar tercapai kemakmuran dan kebahagiaan dunia akhirat serta kemaslahatan di dalamnya seperti sistem Islam yang pernah diterapkan di Daulah Islam sebelumnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

UU Hukuman Mati bagi Tahanan P4lestina Cukupkah Umat Islam Bungkam?

UU Hukuman Mati bagi Tahanan P4lestina Cukupkah Umat Islam Bungkam?




Namun, umat Islam di dunia terutama para penguasa dan tokoh-tokohnya

tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan menyampaikan kecaman

_________________________


Penulis Endah Mustikawati, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Konflik yang terjadi antara Isra*l dan P4lestina sejak Oktober 2023 lalu masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda berakhirnya perang. 


Justru terlihat makin memanas dan membabi buta dengan adanya pengesahan undang-undang kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan P4lestina oleh Parlemen Isra*l (Knesset) pada hari Senin (30-03-2026) lalu. RUU tersebut disetujui oleh mayoritas negara-negara di dunia dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan 62 suara mendukung, 48 menentang, dan satu abstain, dikutip dari laporan harian Yedioth Ahronoth.


Perdana Menteri Isra*l Benjamin Netanyahu jelas memberikan suara mendukung undang-undang tersebut. Menurut laporan Associated Press undang-undang ini merupakan puncak dari upaya panjang yang digerakkan kelompok sayap kanan di Isra*l untuk memperberat hukuman bagi warga P4lestina yang terlibat dalam pelanggaran bermotif nasionalis terhadap warga Isra*l. (kompas.com, 01-04-2026)


Kebijakan ini tentunya menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Norwegia, Amsterdam, Chicago, karena dinilai diskriminatif dan melanggar UU Internasional. Bahkan, anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Rashida Tlaib mengecam RUU Isra*l yang akan mewajibkan hukuman mati bagi tahanan P4lestina, ia  menyebutnya sebagai "langkah selanjutnya dalam genosida terhadap warga P4lestina" dan tindakan apartheid. (sindonews.com, 31-03-2026)


Kejahatan Internasional Isra*l Akibat Diamnya Penguasa Muslim 


Jika kita telaah lebih jauh, lahirnya UU tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Sebab Netanyahu sendiri dilaporkan hampir mencapai kesepakatan untuk menghukum mati tawanan P4lestina sejak tahun 2016. Bahkan pada tahun 2017 lalu, gagasan ini masuk menjadi bagian dari perjanjian koalisi antar pimpinan partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman dan pimpinan partai Liqud, Netanyahu, yang pada saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri. Hanya saja, legalisasinya tertunda hingga akhirnya resmi disahkan pada akhir Maret tahun ini. 


Hal ini menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zion*s yang sekaligus menunjukkan kegagalan mereka dalam mengintimidasi para penduduk P4lestina agar menghentikan perlawanan mereka. Banyak pihak termasuk para pengamat hak asasi manusia dan politisi yang menilai bahwasanya UU ini cermin dari ketakutan mendalam Isra*l terhadap perlawanan P4lestina, juga sebagai bentuk keputusasaan Isra*l untuk mempertahankan kendali melalui tindakan yang sangat ekstrem. Ini dipandang dalam rangka upaya mereka untuk mengintimidasi rakyat P4lestina, terutama setelah adanya ketegangan yang meningkat dan dianggap sebagai genosida sistemik.


Di sisi lain, keberanian Zion*s mengesahkan UU yang dipandang berlawanan dengan UU Internasional menunjukkan level kelaliman dan kejemawaan yang memuncak di hadapan ketakberdayaan umat Islam dunia yang hanya mampu mengecam atau bahkan diam. Namun demikian, RUU ini didukung oleh banyak pihak terutama oleh pemerintah sayap kanan Isra*l. Kini, ribuan warga P4lestina yang ditahan oleh Israel hidup dalam bayang-bayang ancaman hukuman mati, yang meningkatkan kekhawatiran akan eksekusi ilegal.


Lantas, bagaimana dengan sikap para pemimpin negeri kaum muslim? Tentu pemerintah negeri-negeri muslim, seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, Uni Emirat, Qatar, Yordania, Pakistan, dan Indonesia menyatakan kecaman yang amat keras terhadap langkah Israel ini. Mereka menilai bahwa UU tersebut sebagai ‘eskalasi berbahaya” yang dikhawatirkan akan memperburuk ketegangan regional. Namun, umat Islam di dunia, terutama para penguasa dan tokoh-tokohnya tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan menyampaikan kecaman. Mereka tentu lebih jauh lagi harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban zionis di bawah dukungan Amerika. Karena, kecaman saja yang dilakukan oleh para pemimpin dan lembaga Islam, bahkan dunia internasional sekalipun tidak berdampak apapun bagi pihak Israel. 

Mereka cenderung tidak peduli atas tudingan-tudingan tersebut.


Namun, semua itu tidak akan mungkin bisa dihentikan begitu saja apabila umat masih berharap pada sistem kapitalis - sekuler, yang mana di dalam sistem ini negeri-negeri muslim masih banyak yang berpangku tangan terhadap negara adidaya pendukung Zionis Israel. Untuk melakukan langkah politik yang berseberangan dengan ide-ide mereka harus berpikir ribuan kali sebab akan berpengaruh pada perubahan geopolitik dunia. 


Inilah akibatnya, jika umat Islam tidak memiliki kesatuan yang utuh untuk sama-sama memberantas kebiadaban dan kezaliman mereka. Terpecah-belahnya umat Islam dalam sekat-sekat nasionalisme membuat umat bertahan pada zona nyaman dan tidak mau mengambil resiko yang membahayakan sehingga mengerdilkan kekuatan besar yang dimiliki oleh Islam itu sendiri.


Kini, umat Islam sudah cukup banyak dihadapkan pada fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak tegak atas dasar Islam. Ketidakberdayaan umat Islam dan sikap lemah, sekaligus khianat para pemimpinnya, jelas tidak merepresentasikan kedudukannya sebagai khoiru ummah, sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah Ta’ala :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِننُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya: ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

(QS. Ali Imran ayat 110)


Sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu dan berpegang teguh kepada tali agama Allah Swt, yakni ideologi Islam dan berjuang demi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Namun, semua itu dibutuhkan adanya perubahan mendasar melalui dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, yaitu dengan dibangunnya institusi politik Islam yang dikenal dengan istilah Khilafah Rasyidah ‘ala manhaj nubuwwah. Wallahualam bissawab. [GSM-MKC]

From Insecure to Bersyukur

From Insecure to Bersyukur




Niatkan berubah untuk mendapat rida Allah bukan validasi manusia

mencintai diri sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangan yang Allah berikan

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Perempuan memiliki keistimewaan yang berikan oleh Allah. Hanya saja, di zaman sekarang banyak perempuan yang merasa insecure karena perbedaan penampilan fisik atau jumlah harta yang dimiliki. 


Untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa insecure, komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk "From Insecure to Bersyukur" yang dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa di area Kota Bandung. 


Pemateri menjelaskan arti dari insecure. Insecure adalah kondisi saat mental kita tidak fit. Mudah galau, tidak percaya diri, lebih sering menyendiri, merasa tidak berguna, merasa tidak ada yang menghargai keberadaannya. 


Penyebab insecure di antaranya body shaming dan pola pergaulan. Di dunia nyata sering terjadi budaya bullying (fisik dan verbal) dan tidak bisa mengikuti tren. Sedangkan di dunia maya biasanya melihat keseharian orang lain di media sosial. 


Ciri-ciri orang yang terkena virus insecure, yaitu memandang diri sendri lebih rendah, menghindari berinteraksi dengan orang lain, merasa enggan untuk keluar dari zona nyaman, sering membandingkan diri dengan orang lain, memiliki ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan, haus validasi dari orang lain. 


Islam punya kunci buat menjaga hati dan mental yaitu bersabar dan bersyukur.


Dari Shuhaib bin Sinan r.a., dia berkata,”Alangkah mengagumkan keadaan orang yang beriman, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya sendiri) dan ini hanya ada pada seorang mukmin; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur maka itu adalah kebaikannya, dan jika dia ditimpa banyak kesulitan dia akan bersabar, maka itu adalah semacam itu. (HR. Muslim) 


Bagaimana cara agar tidak insecure? Pemateri menjawab jangan membandingkan diri kita dengan orang lain.


“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanya melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim) 


Kemudian hidup dalam circle positif dan selalu positif thinking. 


Apa yang seharusnya kita lakukan? Niatkan berubah untuk mendapat rida Allah bukan validasi manusia, mencintai diri sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangan yang Allah berikan, mengkaji Islam kafah


“Daripada insecure mending kita ber-syucure," pungkasnya.

Potret Buram Dunia Perjudian: Kisah Ibu Dihabisi Anak Sendiri

Potret Buram Dunia Perjudian: Kisah Ibu Dihabisi Anak Sendiri



Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan 

dan menjadikan halal haram sebagai standar berperilaku

____________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bak air susu dibalas air tuba. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi seorang ibu di masa senja justru menjadi algojo yang merenggut nyawanya.


Tidak hanya itu, tubuh yang mengandungnya sembilan bulan diperlakukan dengan sangat keji oleh buah hati yang dilahirkannya. Peristiwa yang memilukan dan menggemparkan ini terjadi di Lahat, Sumatra Selatan akhirnya terungkap.


Warga Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Sumatra Selatan digemparkan oleh pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku Ahmad Fahrozi (AF) 23 tahun membunuh sang ibu SA 63 tahun. Sebelumnya korban sempat dinyatakan hilang selama seminggu dan keluarga beserta tetangga mulai curiga karena tidak kunjung ditemukan. 


Bukan hanya membunuh, dengan tega anak tersebut memutilasi dan membakar jasad ibu kandungnya sebelum akhirnya dikuburkan di kebun belakang rumah. Kasus ini terungkap setelah warga mencium bau busuk dan adanya potongan tubuh korban yang ditemukan oleh warga di area belakang kebun rumah korban. 


Tidak lama berselang akhirnya pelaku tertangkap disebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ibunya karena emosi karena korban tidak mau memberikan uang kepada pelaku untuk bermain judi online slot.


Setelah menghabisi nyawa ibunya dengan kejam, pelaku memutilasi lalu dibakar dan dimasukan kedalam plastik dan karung kemudian menguburkannya. Lalu pelaku menggasak emas seberat 6 gram milik ibunya dan dipergunakan untuk bermain judi slot. (Metrotv.com, 09-04-2026)


Sebelumnya sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online misal seperti kasus pembunuhan anak tetangga di Boyolali pada Februari 2026 kasus bermula pelaku merampok rumah tetangga dan membunuh anak kecil berusia 6tahun karena panik dan terjerat utang dalam jumlah besar karena kalah di meja judol. (Tribunnews, 06-02-2026)


Lalu tragedi di Menes Pandeglang pada September 2025 pelaku membunuh istri dan anaknya yang berusia 8 bulan karena pelaku kalah bermain judol dan kemudian pelaku mencoba melakukan bunuh diri. (Official Banten tv, 11-09-2025)


Sederet daftar kasus karena judol yang makin meresahkan masyarakat. Sebenarnya apakah akar permasalah pada kasus ini? Mengingat sudah banyak memakan korban. Akan tetapi, penanganan secara sistematis dan terintegrasi tampaknya masih sukar dilakukan. Akibatnya praktik judol makin marak. Bahkan makin meluas hingga menjangkau kalangan anak-anak usia sekolah dasar dan remaja. 


Akar dari permasalahan judi online hingga menimbulkan kasus pembunuhan karena diterapkannya sekularisme di kehidupan masyarakat pada saat ini. Pemahaman sekularisme membuat orientasi hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadi manfaat bagi standar berperilaku.


Standar perilaku masyarakat kini tidak berdasarkan syariat Islam yang membuat standar benar atau salah. Perilaku manusia ditentukan oleh pertimbangan rasional dan kepentingan duniawi tanpa landasan nilai-nilai agama dan syariat. Sekularisme telah berhasil menggeser standar tersebut. Maka kasus judol yang akhirnya berujung kasus pengakhiran nyawa marak terjadi dan hal ini tidak terjadi hanya pada kalangan masyarakat dewasa, banyak anak yang terjerat kasus seperti ini. 


Kemudian penerapan kapitalisme pada sistem ekonomi yang akhirnya menciptakana jurang kesenjangan sosial semakin besar. Banyak tujuan dari para pelaku melakukan judol karena ingin kaya secara instan. Ditambah kebutuhan dasar makin sulit dijangkau utang pinjol atau rentenir dan segala macamnya yang akhirnya mendorong masyarakat melakukan tindakan kriminal demi menguasai barang berharga milik korban.


Sedangkan negara kapitalis nyatanya gagal hadir sebagai pelindung (junnah) bagi rakyat. Judol yang menjadi ancaman serius bagi negara dibiarkan melenggang bebas di mana-mana. Aksesnya makin dipermudah. Judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi di masyarakat. Padahal kenyataannya tidak, judi online tidak memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat. Justru yang ada menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang luas di masyarakat bahkan merebaknya kasus-kasus kriminal akibat dari maraknya praktik judol ini.


Dengan demikian, penerapan sekularisme kapitalis dapat dipandang sebagai akar permasalahan utama. Sistem sekuler yang memisahkan nilai-nilai spiritual agama dari kehidupan telah menyebabkan standar baik dan buruk dalam masyarakat mengalami pergeseran.


Ditambah lagi dengan sistem ekonomi kapitalis yang mengedepankan keuntungan materi. Kondisi ini menjadikan praktik judi online beserta berbagai dampak yang ditimbulkannya sulit untuk diberantas secara menyeluruh, karena adanya kepentingan ekonomi yang terus mendorong keberlangsungannya.


Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak kriminal sering kali belum menimbulkan efek jera, sehingga kasus serupa terus berulang. Berbeda dengan Islam, yang memiliki sistem peradilan dengan sanksi tegas dan berkeadilan sehingga mampu memberikan efek pencegahan yang kuat. Bagi sebagian pihak, sanksi tersebut mungkin dipandang keras, namun pada hakikatnya bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menekan angka kejahatan, sehingga berbagai tindak kriminal, termasuk pembunuhan, dapat diminimalkan secara signifikan.


Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan menjadikan halal haram sebagai standar berperilaku, standar yang tetap sebagai mana sesuai dengan hukum syariat Islam tidak berubah. Berbeda dengan standar baik buruk di masyarakat dengan sistem sekuleris kapitalis dimana sering menstandarkan baik buruk dengan keuntungan materi dan sering berubah seiring berjalannya waktu.


Karena akidah yang menjadi asas kehidupan dan halal haram menjadi standar berperilaku akhirnya membuat keimanan menjadi benteng pertama dalam pengambilan keputusan bagi individu untuk bertindak. Tidak berdasarkan emosi, nafsu dan mencari keuntungan materi. Semua itu berpijak pada satu ketentuan yakni hukum Islam dan akidah yang menjadi pengikat para muslim agar selalu berada dalam koridornya.


Selain itu sistem ekonomi Islam selalu mengedepankan pendistribusian agar segala kebutuhan masyarakat bisa sampai kepada rakyat dan rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya perindividu. Harta diperoleh negara berasal dari pengelolaan kepemilikan umum negara, negara mengelola SDA agar bermanfaat dan bisa diberikan secara merata kepada masyarakat.


Belum lagi adanya zakat sedekahh di tengah masyarakat sehingga harta tidak tersimpan pada satu orang saja, tetapi merata dan seluruh rakyat akan mendapatkanya sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi karena harta terdistribusi dengan baik kekayaan negara menjadi milik negara bukan milik pihak oligarki asing ataupun aseng.


Negara Khilafah akan hadir bagi masyarakat dan menjadi rain junnah bagi masyarakat. Negara menjadi pengurus dimana masyarakat akan diurusi hajat hidupnya dan disejahterakan kehidupannya. Menjadi pelindung di mana ada suatu tindak kriminal negara menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan akhlak bahkan fisik dan nyawa. Pastinya judol diharamkan dan segala macam hal yang diharamkan maka akan diberantas hingga ke akarnya, bukan hanya  blokir parsial saja tapi upaya pencegahan dari awal mula judol itu sendiri.


Negara Khil4fah akan menerapkan sistem peradilan dengan menetapkan sanksi yang tegas (uqubat) yakni tidak hanya menghukum, tetapi mempunyai dua tujuan utama yakni zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Zawajir/pencegah maksudnya hukuman tersebut berfungsi sebagai pencegah kejahatan, jadi sebelum tidak kriminal terjadi sudah ada pencegahannya maka masyarakat yang melihat hukum yang tegas akan takut melakukan kejahatannya, dan pelaku yang sudah dihukum juga akan merasa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Maka jika sanksi tegas diterapkan bagi para pelaku judol dan pembunuhan maka masyarakat akan berfikir berkali kali sebelum melakukannya. 


Lalu jawabir hukuman tersebut menjadi penebus dosa bagi para pelaku di sisi Allah apabila dilakukan sesuai dengan syariat dalam naungan negara Khil4fah. Jadi hukuman yang ia terima di dunia akan membersihkan dosa para pelaku sehingga tidak dihukum lagi di akhirat dengan izin Allah Swt..


Maka hukum Islam dalam sistem Khil4fah akan membuat para pelaku judol ataupun kriminal jera karena hukumnya tegas dan jelas tapi disisi lain hukuman tersebut menjadi penebus dosa bagi pelaku ini bertujuan agar mengurangi dan memutus rantai kejahatan di masyarakat. Wallahualam bissawab.