Ketika Amanah Digadaikan, Korupsi Merajalela
OpiniIslam memandang bahwa pengkhianatan terhadap harta yang menjadi amanah merupakan dosa besar
Hal ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat_____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, serta di rumah milik seorang pejabat pada awal Juli mengungkap temuan tumpukan uang tunai dan emas dalam jumlah yang sangat besar.
Penemuan tersebut mengejutkan publik dan kembali memunculkan pertanyaan tentang integritas penyelenggara negara serta pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. (liputan6.com, 12-07-2026)
Temuan ini menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Besarnya aset yang ditemukan menimbulkan keprihatinan karena di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, masih muncul dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan terungkapnya dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional beserta beberapa pihak lain yang diduga terlibat sehingga memunculkan sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan program publik.
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius yang dapat merugikan keuangan negara dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tuntas agar memberikan efek jera serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Korupsi yang terus berulang di berbagai lembaga negara menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kesalahan individu. Berulangnya kasus yang melibatkan pejabat publik dipandang oleh sebagian kalangan sebagai indikasi adanya persoalan yang lebih luas dalam tata kelola dan sistem yang berlaku.
Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dinilai membuat efek jera belum tercapai secara optimal. Akibatnya, praktik korupsi masih terus terjadi dan menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa tindakan tersebut semakin sulit diberantas.
Dalam pandangan yang mengaitkannya dengan aspek ideologi dan tata nilai, budaya korupsi dipahami sebagai dampak dari penerapan Kapitalisme sekuler, yaitu ketika halal-haram dan syariat Islam tidak dijadikan landasan dalam penyusunan hukum maupun kehidupan bernegara. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap menurunnya moralitas sebagian pejabat dan masyarakat.
Selain itu, sistem Demokrasi yang memerlukan biaya politik tinggi juga dinilai oleh sebagian pihak dapat mendorong terjadinya korupsi. Dorongan untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses politik dipandang sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap praktik penyalahgunaan jabatan.
Paradigma berpikir kapitalisme sekuler yang berorientasi pada materi telah mendorong banyak orang menjadikan kekuasaan dan harta sebagai tujuan utama.
Islam mengajarkan paradigma yang berbeda, yaitu menjadikan seluruh aktivitas kehidupan sebagai bentuk ibadah untuk meraih rida Allah Swt. Allah berfirman, "Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama ...." (QS. Al-Bayyinah: 5)
Jabatan dalam Islam adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, bukan sarana memperkaya diri atau menyalahgunakan uang rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, seorang pemimpin wajib menjaga amanah, berlaku jujur, dan menjauhkan diri dari segala bentuk korupsi serta pengkhianatan terhadap rakyat.
Islam juga memiliki aturan yang tegas terhadap penyalahgunaan harta negara. Allah Swt. berfirman, "Dan barang siapa berkhianat dalam urusan harta rampasan perang, niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu." (QS. Ali 'Imran: 161)
Ayat ini menunjukkan bahwa pengkhianatan terhadap harta yang menjadi amanah merupakan dosa besar yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat, di samping adanya sanksi yang ditetapkan sesuai syariat.
Penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik tentu akan dapat membentuk pribadi yang bertakwa, menciptakan tata kelola yang amanah, serta memperkecil peluang terjadinya korupsi.
Dengan menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedoman kehidupan, umat diarahkan untuk mengutamakan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam mengelola amanah demi meraih rida Allah Swt.. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]











