Solusi terhadap bullying tidak hanya sekadar sanksi
Diperlukan pembenahan lingkungan keluarga, penguatan peran guru dan sekolah, pengawasan ruang digital
_________________________
Penulis Ayuningtiyas
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, bersosialisasi, dan menemukan potensi diri. Seragam sekolah seharusnya menjadi simbol pendidikan dan harapan masa depan, bukan pakaian yang menyembunyikan ketakutan karena ancaman ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, bahkan kekerasan.
Namun, realitas pendidikan Indonesia menunjukkan persoalan yang patut menjadi perhatian serius. Data PISA 2025 yang dirilis OECD pada 8 September 2026 mencatat 24% siswa Indonesia melaporkan mengalami sedikitnya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan atau lebih. Angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata OECD sebesar 20%. Bahkan, prevalensi bullying di Indonesia meningkat dibandingkan PISA 2022. (oecd.org, 8-9-2026)
Data tersebut seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai statistik. Di balik angka 24% ada anak-anak yang mungkin datang ke sekolah dengan kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, enggan bergaul, atau mengalami gangguan dalam proses belajar.
Bullying bukan Sekadar Kenakalan
Menyebut bullying sebagai kenakalan individual memang tidak sepenuhnya salah. Ada pelaku yang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Namun, jika perundungan berlangsung berulang, melibatkan banyak siswa, terjadi di berbagai sekolah, bahkan merambah ruang digital, persoalannya tidak lagi cukup dijelaskan sebagai perilaku kenakalan.
Jika dilihat lebih luas, bullying yang terjadi terus menerus disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya:
1.Krisis pola asuh dan lingkungan keluarga
Kurangnya perhatian, komunikasi, keteladanan, serta pengawasan dalam keluarga dapat membuat anak kesulitan memahami batas perilaku, empati, dan cara menyelesaikan konflik secara sehat.
2.Pengaruh lingkungan pergaulan
Anak dapat meniru perilaku agresif dari teman sebaya. Dalam kelompok tertentu, tindakan mengejek, mempermalukan, atau melakukan kekerasan bahkan dapat dianggap sebagai bentuk keberanian atau hiburan.
3. Budaya kekerasan yang dinormalisasi
Kekerasan verbal maupun fisik terkadang dianggap sebagai hal biasa dengan alasan sekadar bercanda, mendidik agar kuat, atau kenakalan anak. Normalisasi semacam ini membuat korban semakin sulit mendapatkan perlindungan
4.Pengaruh media dan ruang digital
Konten yang mempertontonkan penghinaan, kekerasan, perundungan, dan budaya saling merendahkan dapat memengaruhi cara anak berinteraksi. Bullying juga dapat meluas menjadi cyberbullying, karena pelaku dapat melakukan penghinaan melalui media sosial tanpa berhadapan langsung dengan korban.
5. Lemahnya pendidikan karakter dan pembentukan akhlak
Pendidikan yang terlalu berorientasi pada capaian akademik dapat membuat pembentukan empati, tanggung jawab, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap sesama kurang mendapatkan perhatian yang memadai.
6.Tekanan sosial dan kebutuhan mendapatkan pengakuan
Sebagian anak melakukan bullying untuk memperoleh status, popularitas, atau penerimaan dari kelompoknya. Korban kemudian dijadikan sasaran untuk menunjukkan dominasi atau memperoleh perhatian teman.
7.Ketimpangan relasi kekuasaan
Bullying biasanya tidak sekadar terjadi karena konflik antar anak, tetapi melibatkan ketimpangan kekuatan, baik secara fisik, sosial, ekonomi, senioritas, maupun popularitas. Ketimpangan tersebut membuat korban kesulitan melawan atau melaporkan pelaku.
8.Lemahnya sistem pencegahan dan penanganan di sekolah
Jika laporan korban tidak ditindaklanjuti secara serius, mekanisme pengaduan tidak berjalan, atau sanksi tidak konsisten, pelaku dapat merasa bahwa tindakannya tidak memiliki konsekuensi yang berarti.
9.Tekanan dan persoalan sosial yang lebih luas
Anak tumbuh dalam lingkungan sosial yang dipengaruhi berbagai persoalan, seperti tekanan ekonomi, konflik keluarga, kompetisi sosial, dan paparan budaya yang menempatkan keberhasilan serta status sebagai ukuran utama. Kondisi tersebut dapat memengaruhi perkembangan perilaku dan relasi antaranak.
10.Persoalan sistem pendidikan
Ketika sekolah lebih menekankan pencapaian akademik dan administrasi daripada pembangunan karakter, perlindungan peserta didik, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman, penanganan bullying berisiko menjadi sekadar respons terhadap kasus setelah kejadian, bukan pencegahan yang menyentuh akar persoalan.
Pendidikan dalam Tekanan Orientasi Materi
Orientasi pendidikan hari ini tergerus oleh sistem yang melandasi yaitu, kapitalisme. Di mana keuntungan yang menjadi tujuan dalam pendidikan. Kapitalisme tidak hanya berbicara mengenai aktivitas ekonomi, tetapi dalam praktik sosial dapat mendorong munculnya ukuran keberhasilan yang materialistik dan kompetitif. Nilai seseorang mudah dikaitkan dengan kepemilikan, prestasi, status, popularitas, dan kemampuan mencapai posisi tertentu.
Ketika nilai-nilai tersebut masuk ke dalam dunia pendidikan tanpa diimbangi landasan moral yang kuat, pendidikan berpotensi mengalami pergeseran orientasi. Sekolah semakin dituntut menghasilkan individu yang kompetitif dan memiliki keterampilan untuk masuk ke dunia kerja. Sementara pembentukan manusia yang memiliki kepedulian, tanggung jawab sosial, rasa takut melakukan kezaliman, dan kesadaran untuk menghormati sesama kurang mendapatkan porsi yang memadai.
Pada akhirnya, pendidikan berpotensi diposisikan bukan hanya sebagai proses pembentukan manusia, tetapi sebagai sarana menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi. Keberhasilan pendidikan sering dikaitkan dengan prestasi akademik, kompetensi kerja, sertifikasi, serta kemampuan individu memperoleh pekerjaan dan meningkatkan pendapatan.
Pendidikan dalam Sistem Islam
Dalam Islam, pendidikan tidak semata-mata diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang produktif, tetapi merupakan proses membentuk manusia berkepribadian Islam, berilmu, berakhlak, dan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Ilmu harus berjalan dengan iman dan akhlak. Al-Qur'an memberikan prinsip penghormatan terhadap manusia dalam QS. Al-Hujurat ayat 11. Allah melarang suatu kaum merendahkan kaum yang lain, mencela, dan memanggil dengan gelar-gelar buruk.
Karakter utama pendidikan Islam, di antaranya:
1.Akidah menjadi landasan pendidikan
Pendidikan diarahkan untuk menanamkan keyakinan kepada Allah Swt. sehingga ilmu dan kehidupan tidak dipisahkan dari nilai agama. Peserta didik dibentuk agar memahami bahwa ilmu harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.
2.Pembentukan kepribadian dan akhlak menjadi tujuan penting
Pendidikan tidak berhenti pada kemampuan membaca, menghitung, atau menguasai teknologi. Kejujuran, amanah, tanggung jawab, menghormati orang lain, kasih sayang, pengendalian diri, dan menjauhi kezaliman menjadi bagian penting dari pembentukan peserta didik.
3.Ilmu dan amal tidak dipisahkan
Ilmu idealnya melahirkan amal yang baik. Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menggunakan ilmu tersebut bagi kebaikan, bukan untuk merugikan atau merendahkan orang lain.
4.Pendidikan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat
Peserta didik tidak hanya dibentuk menjadi individu yang mengejar keberhasilan pribadi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial. Dengan demikian, keberhasilan tidak semata-mata diukur melalui materi, jabatan, atau prestasi, tetapi juga melalui kontribusi dan kemanfaatannya bagi orang lain.
5.Negara memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan
Dalam konsepsi politik Islam klasik, negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan dan menjamin masyarakat memperoleh akses terhadap ilmu. Oleh karena itu, pendidikan tidak semestinya hanya menjadi layanan yang dapat dinikmati berdasarkan kemampuan ekonomi seseorang.
6. Guru memiliki posisi strategis
Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran, tetapi menjadi pendidik dan teladan. Keteladanan guru dalam akhlak, kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab menjadi bagian dari proses pendidikan itu sendiri.
7.Kompetisi tidak menjadi tujuan utama pendidikan
Islam mengakui keutamaan berlomba dalam kebaikan, tetapi pendidikan tidak diarahkan semata-mata untuk mengalahkan orang lain. Peserta didik dibimbing untuk mengembangkan kemampuan sekaligus menghargai dan membantu sesamanya.
Dengan demikian, solusi terhadap bullying tidak hanya sekadar sanksi. Diperlukan pembenahan lingkungan keluarga, penguatan peran guru dan sekolah, pengawasan ruang digital, mekanisme perlindungan korban yang efektif, serta pendidikan karakter yang konsisten. Dalam Islam, upaya tersebut diperkuat dengan pendidikan berbasis aqidah dan akhlak serta tanggung jawab negara dalam menjamin terselenggaranya pendidikan yang aman dan bermutu.
Pada akhirnya, seragam sekolah seharusnya menjadi simbol harapan, bukan simbol ketakutan. Anak-anak dapat belajar tanpa dihantui ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, maupun kekerasan. Pendidikan yang berhasil bukan hanya pendidikan yang mampu mencetak anak-anak berprestasi, tetapi pendidikan yang mampu membentuk manusia berilmu, berakhlak, menghargai sesama, dan menggunakan ilmunya untuk menghadirkan kemaslahatan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]