Genosida Ajang Pembantaian Nyawa Wanita dan Anak P4lestina
OpiniWanita dan anak P4lestina berjuang sendirian tanpa Daulah Islam
Sudah sepatutnya sebagai kaum muslim mengambil hukum dan pandangan yang tepat sesuai hukum syariat
___________________
Penulis Iky Damayanti, ST.
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sangat sadis, serangan brutal Isra*l ke P4lestina makin menelan banyak korban jiwa. Isra*l diyakini menggunakan senjata termal dan termobarik.
Para ahli berpendapat senjata jenis ini mampu menghasilkan hingga suhu 2000-3500 derajat Celcius. Alhasil, senjata ini membuat target ledakan seolah menguap atau menghilangkan jejak.
Bahkan salah satu ibu di G4za bersaksi anaknya tidak dapat ditemukan sekeping potongan tubuh pun ketika menjadi korban gempuran Isra*l di sekolah Al Tabin. Dalam laporan investigasi Al Jazeera berjudul "The Rest of the Story", setidaknya ada 2.842 warga P4lestina yang hilang sejak agresi dimulai pada Oktober 2023. Ribuan nyawa ini didominasi oleh wanita dan anak-anak yang menjadi korban bom termal dan termobarik. Senjata berkekuatan dahsyat yang melenyapkan target tanpa jejak selain percikan darah atau potongan kecil tubuh.
Berdasarkan penyelidikan senjata berkekuatan dahsyat ini buatan Amerika Serikat seperti MK-84. Padahal secara hukum internasional senjata jenis ini telah dilarang digunakan. (cnnindonesia.com, 14-2-2026)
Bahkan saat gencatan senjata sekalipun Isra*l terus menyerang G4za tanpa henti. Pada 31 Januari 2026, tercatat Isra*l menyerang kamp pengungsi G4za dan menewaskan 31 anak. Banyak korban perempuan dan anak, baik terluka bahkan kehilangan nyawa. (aljazeera.com, 31-1-2026)
Genosida besar-besaran ini tak lepas dari kepentingan AS dan Isra*l yang berambisi menguasai G4za. Politik internasional tidak mampu melindungi wanita dan anak di G4za. Sudah tidak dimungkiri lagi banyak hukum internasional yang dilanggar Isra*l atas P4lestina, tetapi pada faktanya Isra*l seolah kebal hukum.
Mulai dari pelanggaran hukum humaniter, tindakan ini bertentangan dengan prinsip perlindungan penduduk sipil dan dianggap kejahatan perang.dengan menggunakan fosfor juga termobarik. Bahkan peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang yang terjadi di wilayah pendudukan P4lestina.juga mandul dalam menindaklanjuti kejahatan Isra*l.
Begitu juga peran dewan keamanan PBB dalam praktiknya tidak mampu menangani penderitaan G4za. Juga tidak memberi sanksi internasional bagi pelanggaran hukum internasional dan mengancam keamanan global yang dilakukan Isra*l atas G4za.
Kebal hukumnya Zion*s Isra*l tak terlepas dari perlindungan Amerika Serikat yang juga memiliki kepentingan politik atas P4lestina. Israel hanya agresor bagi AS untuk genosida G4za. Bisa dilihat dari hak veto, persenjataan, dana sampai perlindungan dari tekanan dunia dilakukan AS untuk kera Zion*s.
Sungguh sejatinya setiap kebijakan internasional hanya berpihak pada negara penjajah. Sejak dirilis BoP genosida tetap berlanjut bahkan makin membabi buta. Pengkhianatan penguasa negeri muslim pun memperkuat genosida Isra*l atas G4za.
Setiap badan internasional yang hadir hanya untuk kepentingan negara adidaya. Seperti yang terlihat kemunculan PBB justru mendukung dan mengakui negara Yahudi. Terlebih berharap pada Amerika Serikat, negara yang sudah sangat nyata menjadi ibu dari para Zion*s. Proyek genosida G4za adalah bisnis strategis untuk menguasai dunia.
Kepentingan AS membantu Isra*l terutama karena faktor strategis, geopolitik, dan historis. Isra*l menjadi tameng keamanan menguasai perminyakan di wilayah Timur Tengah. Agar menjadikan cengkeraman gurita oligarki AS atas dunia makin kuat.
Hal ini disebabkan dunia menerapkan sistem kapitalis, di mana nilai aturan yang relatif sesuai kepentingan pemangku kekuasaan. Alhasil, hukum internasional tidak pernah berpihak pada kaum muslim, tetapi justru berpihak pada Zion*s penjajah.
Hukum Islam Mampu Menjaga Jiwa Wanita dan Anak P4lestina
Wanita dan anak P4lestina berjuang sendirian tanpa Daulah Islam. Sudah sepatutnya sebagai kaum muslimin mengambil hukum dan pandangan yang tepat sesuai hukum syariat. Tanah P4lestina adalah tanah kharajiyyah yang sampai hari kiamat tetap menjadi tanahnya kaum muslim.
Sedang kedatangan Zion*s adalah skenario licik Inggris yang mengikutsertakan Daulah Utsmaniyah pada Perang Dunia I dan menjadikannya Daulah pihak yang kalah. Dengan menyerahkan perlindungan G4za pada penguasa kufur hanya mempermulus genosida.
P4lestina butuh pelindung (junnah), selayaknya pada masa khalifah Al-Mu'tashim Billah. Khalifah ke-8 Bani Abbasiyah yang terkenal dengan keberaniannya melindungi kehormatan muslimah. Ia menggerakkan 70.000 pasukan untuk menaklukkan Amuriyah, Bizantium, demi menjawab jeritan seorang wanita budak yang dilecehkan tentara Romawi dengan seruan legendaris: "Waa Mu'tashimaah!"
Satu wanita muslim dilecehkan yahudi sudah menjadi seruan jihad bagi seluruh muslim. Dalam pandangan Islam, Zion*sme terutama dalam wujudnya sebagai penjajahan, perampasan tanah, dan pembantaian rakyat P4lestina, dianggap sebagai tindakan kezaliman, agresi, dan perusakan di muka bumi (fasad fil ardh).
Hukuman atau tindakan terhadap Zion*s dalam konteks ini dipandang melalui hukum perlawanan dan pembelaan diri. Islam mewajibkan umat Islam untuk memerangi mereka yang memerangi, mengusir, dan menzalimi.
Sebagaimana tercantum dalam surah Al-Hajj ayat 39 yang artinya, "Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu."
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk melindungi wanita dan anak P4lestina selain tegaknya Daulah Khil4fah Islamiah. Sejarah telah membuktikan dengan hadirnya Daulah mampu mewujudkan kekuatan politik dan militer yang mengomandoi Jihad pembebasan P4lestina. Dengan demikian, penegakan Institusi Daulah Khilafah Islamiah menjadi tanggung jawab bagi seluruh muslim. Wallahualam bissawab.[Dara/MKC]


.jpg)
.jpg)







