Featured Post

Recommended

Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi

  Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan _________________________ Penulis Ekke Ummu Khoir...

Alt Title
Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi

Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi


 

Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler

yang memisahkan agama dari kehidupan


_________________________


Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, kembali terjadi kasus bullying pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang dilakukan oleh seniornya menjadi luka mendalam bagi dunia pendidikan. 



Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi alarm bahaya yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembinaan generasi. Lebih memprihatinkan lagi, pihak pesantren dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya sehingga menambah panjang daftar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. (kompas.com)


Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, sepanjang tahun 2026 terjadi 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023. Dari kasus-kasus tersebut tercatat 358 korban dan 126 pelaku. Angka ini menunjukkan bahwa perundungan (bullying) bukan lagi kasus insidental, melainkan fenomena yang terus meningkat dan mengancam masa depan generasi.


Padahal pesantren merupakan lembaga pendidikan berasrama yang mempertemukan para santri selama dua puluh empat jam dalam kehidupan bersama. Interaksi yang sangat intens ini menuntut adanya pembinaan yang kuat, pengawasan yang optimal, dan sistem pendidikan yang benar. Ketika perundungan terjadi hingga berujung kekerasan sadis, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan harus ditelusuri hingga akar sistem yang melahirkannya.


Sekularisme Melahirkan Krisis Kepribadian Generasi


Meningkatnya kasus bullying sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme menjadikan agama hanya sebatas ritual pribadi, sementara perilaku sosial, pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat dibangun di atas standar selain wahyu.


Akibatnya, banyak generasi tumbuh tanpa landasan keimanan yang kokoh. Mereka kehilangan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.. Ketika rasa takut kepada Allah melemah, tindakan zalim, penindasan, dan kekerasan mudah muncul.

Allah Swt. berfirman yang artinya "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah." (QS. Al-Hujurat: 12)


Dalam surat yang sama, Allah juga melarang segala bentuk penghinaan dan perendahan terhadap sesama muslim: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka." (QS. Al-Hujurat: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menutup seluruh pintu yang dapat mengarah pada perundungan, penghinaan, maupun kekerasan terhadap orang lain.


Pendidikan Sekuler Gagal Membentuk Syakhshiah Islamiah



Sistem pendidikan saat ini lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik, kompetisi nilai, dan kesuksesan material. Sementara pembentukan syakhshiah islamiah (kepribadian Islam) belum menjadi tujuan utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul dalam aspek intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan akhlak. Budaya senioritas negatif tumbuh subur. Posisi senior dipandang sebagai sarana menunjukkan kekuasaan, bukan sebagai amanah untuk membimbing dan melindungi junior.


Rasulullah saw. bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa hubungan antar sesama muslim dibangun di atas ukhuwah, kasih sayang, dan perlindungan, bukan intimidasi dan kekerasan.

Negara Gagal Menjalankan Peran Sebagai Raa'in


Kasus bullying yang terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa negara belum mampu menjalankan perannya sebagai raa'in (pengurus rakyat). Penanganan yang dilakukan selama ini cenderung bersifat reaktif, muncul setelah terjadi korban, sementara akar masalahnya tetap dibiarkan.


Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjaga keselamatan dan pembinaan generasi. Negara tidak cukup membuat regulasi, tetapi wajib memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan yang efektif dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Lemahnya Sanksi Menyuburkan Kejahatan


Persoalan lain yang memperparah kasus bullying adalah tidak adanya efek jera yang kuat bagi pelaku. Sering kali pelaku kekerasan mendapat perlakuan yang lunak dengan alasan masih berusia di bawah umur. Akibatnya, hukuman tidak mampu menghentikan perilaku menyimpang dan kasus serupa terus berulang.


Islam memandang bahwa setiap muslim yang telah baligh adalah mukallaf, yaitu individu yang memikul tanggung jawab hukum atas perbuatannya. Oleh karena itu, Islam memiliki sistem uqubat (sanksi) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah kejahatan) sekaligus jawabir (penebus dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman). Ketegasan sanksi dalam Islam bukan bertujuan menyiksa, tetapi menjaga masyarakat dari kejahatan dan melindungi hak-hak manusia dari berbagai bentuk kezaliman.

Membangun Generasi Mulia dalam Naungan Syariat


Islam memiliki solusi yang menyeluruh terhadap persoalan bullying, di antaranya:


Pertama, membangun keimanan dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam diri setiap individu. Seorang muslim yang memahami bahwa Allah selalu mengawasi dirinya tidak akan mudah melakukan kezaliman terhadap orang lain.


Allah Swt. berfirman yang artinya:" Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya." (QS. Az-Zalzalah: 7–8)


Kedua, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang menjadikan pembentukan kepribadian Islam sebagai tujuan utama. Pendidikan tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.


Ketiga, negara menjalankan fungsi sebagai raa'in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Seluruh lembaga pendidikan diawasi secara serius sehingga terbebas dari segala bentuk kekerasan. Budaya senioritas negatif dihapus dan digantikan dengan senioritas positif, yakni kakak kelas membimbing, melindungi, dan menjadi teladan bagi adik kelasnya.


Keempat, negara menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera serta memutus mata rantai perundungan dan kekerasan.


Kasus bullying yang berujung pada dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah tidak dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah cermin rusaknya sistem yang gagal membentuk kepribadian generasi dan gagal menghadirkan perlindungan yang hakiki bagi mereka.


Sudah saatnya persoalan bullying tidak hanya diselesaikan pada level gejala, tetapi dituntaskan hingga akar penyebabnya. Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.


Generasi yang berakhlak, beradab, dan saling menjaga hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam pendidikan, masyarakat, dan negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Darurat Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki

Darurat Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki

 



Problem perlindungan anak, tidak hanya dibebankan pada keluarga

Akan tetapi, negara memiliki tanggung jawab penuh 


_____________________


Penulis Ummu Raffi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman, nyaman, juga tumbuh kembang, penuh kasih sayang orang tua, yang dapat melindungi anak-anak dari berbagai tindak kekerasan.


Namun, miris saat ini rumah seakan menjadi tempat mencekam yang sering dijadikan pelampiasan, dari segala bentuk kejahatan terhadap anak. Berulangnya kasus kekerasan pada anak, yang semakin marak, baik di rumah, lingkungan sekitar, maupun di dunia digital. Hal ini memperlihatkan bahwa, kondisi generasi hari ini dalam keadaan genting, dan sangat memprihatinkan.  


Seperti yang diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 426 laporan pengaduan terkait kasus anak. Kasus yang banyak dilaporkan adalah kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap anak, serta kejadiannya dilakukan di lingkungan rumah. (KPAI, 18-05-2026)


Selain itu, ancaman terhadap anak juga merambah ke ruang digital. KPAI mencatat, terdapat 200 ribu anak telah terpapar judi online. Hal ini menunjukkan bahwa, kondisi negeri ini sedang darurat perlindungan anak. (suara.com, 16-05-2026)


Realita di atas membuktikan bahwa, persoalan perlindungan anak bukan sekadar permasalahan individu, melainkan sangat erat kaitannya dengan sistem yang tengah bercokol saat ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat nilai keimanan tak lagi menjadi landasan utama dalam berpikir, dan bertindak.


Standar keberhasilan hidup, ditentukan oleh materi, dan kepentingan. Tidak peduli halal, dan haram akan perbuatannya. Sehingga, hubungan dalam keluarga terkikis kehilangan tujuan. Sebab tidak didasari keimanan, dan ketakwaan kepada Allah Swt..


Dalam kondisi seperti ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah berharga yang wajib mendapat penjagaan dan perlindungan. Tetapi, dianggap sebagai beban yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, ketika ditempa tekanan hidup, anak menjadi pihak yang paling riskan menerima dampaknya.


Selain itu, sistem ekonomi kapitalisme juga turut memperparah kondisi keluarga saat ini. Akibatnya, tekanan ekonomi makin terpuruk, meningkatnya kebutuhan hidup, kesenjangan sosial, dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan dasar, banyak keluarga hidup dalam tekanan berat yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan pada anak. Dalam kondisi ini, masalah tekanan ekonomi memiliki dampak yang signifikan, sehingga anak menjadi sasaran paling rentan di dalam keluarga.


Problem perlindungan anak, tidak hanya dibebankan pada keluarga. Akan tetapi, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin lingkungan yang aman bagi generasi. Namun sayang, dalam sistem hari ini, negara hadir saat kasus sudah terjadi. Solusi yang ditawarkan cenderung bersifat reaktif, parsial, dan tambal sulam, seperti pembatasan medsos atau imbauan pengawasan digital, dan lainnya tanpa menyentuh akar persoalan.


Padahal kerusakan tidak terjadi begitu saja, melainkan terbentuk dari sistem pendidikan, media, lingkungan, dan pola kehidupan yang jauh dari nilai agama. Ditambah, lemahnya sanksi yang diberikan terhadap pelaku, membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang dan tidak memberikan efek jera, karena pencegahan yang kurang efektif.


Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah yang wajib dijaga dan dilindungi sebab perlindungan terhadap anak tidak cukup melalui imbauan moral, tetapi harus dibangun dengan sistem kehidupan yang benar. Islam menjadikan akidah sebagai landasan utama dalam keluarga, sehingga keimanan menjadi pilar pertama dalam penjagaannya.


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menjelaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya memenuhi kebutuhan materi semata, akan tetapi memastikan mereka tumbuh dalam keimanan yang kokoh, terlindungi dari segala bentuk kerusakan, dan bahaya yang dapat mengancam hidupnya.


Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Bahwasanya Islam memandang anak merupakan amanah sehingga orang tua memiliki tanggung jawab dalam mendidik, menjaga dan melindunginya. Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama dalam perlindungan anak.


Kemudian Islam memiliki sistem ekonomi yang memastikan kebutuhan pokok rakyat tercukupi. Negara bertanggung jawab menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini, guna meminimalisir pemicu munculnya berbagai bentuk kekerasan dalam keluarga. Dengan begitu, ketika kebutuhan hidup masyarakat telah terpenuhi, keluarga tidak lagi hidup dalam bayang-bayang tekanan ekonomi.


Islam juga menetapkan negara sebagai raa’in (pengurus), sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara tidak hanya bertugas menangani kasus setelah terjadi, akan tetapi wajib menutup celah-celah kerusakan dari hulunya. Negara, akan membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam, yang mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam kokoh dan tangguh.


Dalam Islam, media dan ruang digital tidak dibiarkan bebas tanpa pengawasan. Negara, akan membatasi konten yang merusak akidah, moral, maupun keselamatan generasi. Begitu pula sebaliknya, negara akan mendorong hadirnya tontonan yang edukatif, membangun kepribadian Islam, dan menjaga tumbuh kembang anak, agar tetap sehat, baik fisik maupun mentalnya.


Selain itu, Islam menetapkan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan. Sanksi yang diberikan , bersifat zawajir dan jawabir yang menjerakan, sekaligus pemutus mata rantai kejahatan. Ketegasan hukum ini sangat penting, agar kekerasan tidak terulang, dan masyarakat hidup dengan aman.


Dengan demikian, munculnya darurat perlindungan anak. Seharusnya menjadi cambuk bagi semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun negara. Perlindungan anak tidak hanya sebatas jargon, imbauan, atau solusi tambal sulam, melainkan menuntut adanya perubahan yang menyentuh akar permasalahan.


Oleh karena itu, selama sistem rusak masih diterapkan dalam kehidupan. Berbagai ancaman, kejahatan terhadap anak akan terus terulang. Perlindungan anak akan terwujud, manakala negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam seluruh sendi kehidupan. 


Sebagai solusi hakiki, yang mampu melahirkan keluarga kokoh, masyarakat yang empati, dan negara yang menjamin keamanan, perlindungan, serta masa depan generasi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kapitalisme Menggerus Peran Pengasuhan

Kapitalisme Menggerus Peran Pengasuhan



Peran orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak

tidak mencukupkan dengan jasa penitipan 
anak. Akan tetapi, harus memiliki tiga pilar yang saling bersinergi antara individu, masyarakat, juga negara


________________________________


Penulis Ummu Raffi

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah Daycare, di Yogyakarta.


Mencuatnya kasus ini setelah adanya kesaksian dari sejumlah laporan. Terdapat beberapa bukti kekerasan dan penelantaran memprihatinkan yang menimpa anak-anak mereka. Hingga pihak berwajib pun turun tangan guna menindak lanjut pemeriksaan lebih dalam. (detik.com, 25-4-26)


Fakta tersebut menunjukkan bahwa situasi aman bagi anak nampaknya semakin tergerus. Sangat ironis, daycare yang menjadi harapan orang tua sebagai ruang aman bagi anak mereka. Justru berubah menjadi tempat menyeramkan, mulai dari penyiksaan fisik maupun psikis. Bahkan rentetan kasus kekerasan serupa kian merajalela terjadi di berbagai daerah.


Rasa aman itu bukan sekadar tempat, melainkan kepada siapa kita percayakan. Maraknya fenomena daycare hari ini, bagaikan fenomena gunung es. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab, melainkan alarm keras bagi pemerintah atas kerusakan sistem. 


Permasalahan ini tidak bisa sebatas menindak segelintir oknum pengasuh yang niradab. Akan tetapi, butuh solusi fundamental dari negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya tindak kriminal bahkan penyimpangan.


Sistem kapitalisme memandang standar keberhasilan hidup diukur atas dasar materi. Oleh karena itu, tak heran saat ini anak dipandang sebagai komoditas jasa demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga, demi efisiensi kerap memunculkan dari pemilik daycare menerapkan rasio pengasuh tidak ideal, menuntut kerja full time dengan gaji rendah. 


Akibatnya, para pengasuh kelelahan, hingga muncul tidak adanya ikatan emosional dengan anak. Hal ini dapat memicu terjadinya ruang rawan tindak kekerasan. Tampak jelas akar permasalahan kasus ini, bukan sekadar pada individu pengasuh semata. Akan tetapi, pada sistem yang telah membentuk cara pandang hidup masyarakat.


Kini para orang tua terutama ayah sebagai tulang punggung keluarga bekerja keras demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Ditambah saat ini banyak ayah yang terkena PHK. Kondisi ini menyebabkan para ibu mengalami berbagai tekanan hidup seperti mahalnya biaya hidup, mulai dari kebutuhan ekonomi dan standar sosial yang tinggi.


Pada akhirnya, para ibu pun terpaksa berjuang sama-sama untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Kondisi ini mengakibatkan peran pengasuhan dalam keluarga melemah. Orang tua tidak lagi mempunyai waktu luang untuk merawat dan mendidik anak-anaknya secara utuh sehingga anak-anak mereka sebagian ada yang dititipkan ke daycare.


Perlu kita sadari bahwa negeri ini tidak minim fasilitas. Melainkan hilangnya kesadarandan rasa tanggung jawab. Bahwa setiap perbuatan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sekalipun negeri ini memiliki Lembaga Perlindungan Anak, nyatanya tidak mampu melindungi anak-anak dari tindak kekerasan maupun yang lainnya. Selain itu, sanksi hukum yang diberikan tak menjadikan efek jera bagi para pelaku, sehingga tindak kekerasan terus terulang.


Fenomena kasus daycare yang terjadi, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk bersikap tegas dalam melindungi rakyatnya. Tempat di mana orang tua merasa aman, ketika menitipkan anak-anaknya. Pada faktanya, kado pahit harus diterima atas berbagai tindakan tak pantas yang dialami anak-anak mereka.


Tentunya hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang tengah bercokol. Sistem yang hanya mengutamakan keuntungan daripada tanggung jawab. Negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator yang menguntungkan segelintir orang.


Sistem saat ini banyak melahirkan manusia yang kehilangan hati nurani. Bahkan tidak peduli halal haram atas perbuatannya. Sehingga, dalam menjalankan tugasnya dilakukan asal-asalan dan dijalankan hanya dengan logika bisnis demi efisiensi.


Islam dengan serangkaian aturannya yang sempurna, tentu saja akan memberikan solusi terbaik dalam hal memanusiakan manusia. Islam tak hanya mengajarkan nilai, namun juga mampu membangun sistem kehidupan.


Dalam Islam, yang bertanggung jawab memberikan nafkah adalah ayah. Keluarga hanya sebagai penopang, apabila dibutuhkan. Sedangkan negara, akan memastikan sistem ekonomi berjalan secara adil dari hulu hingga hilir. Negara akan mengelola sumber daya alam. Menyediakan layanan publik yang terjangkau bahkan gratis. Mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan untuk kemaslahatan umat. 


Oleh karena itu, negara hadir dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Agar para ayah mampu memenuhi seluruh kebutuhan pokok keluarganya. Baik sadang, pangan, maupun papan. Sehingga, para ibu tidak ada yang terpaksa bekerja demi tekanan hidup dan mengabaikan perannya. Sebab, semua kebutuhan sudah tercukupi. 


Sistem hari ini, menjadikan banyak perempuan bekerja bukan karena pilihan melainkan dipaksa oleh keadaan. Islam hadir tidak melarang seorang perempuan berkarya. Akan tetapi, untuk menjaga marwah dan tugas utama seorang ibu tidak sirna. Peranan orang tua dalam Islam sangatlah mutlak, mulai dari hal mendidik dan mengasuh anak.


Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Bahwasanya orang tua adalah pemimpin bagi anak-anaknya. Tidak hanya sebatas pengasuhan fisik atau memenuhi aspek lahiriah, seperti makan, minum, pakaian, pendidikan. Adapun seorang ibu merupakan pemimpin di dalam rumah sekaligus madrasah pertama untuk anak-anaknya.


Adanya kedekatan antara ibu dan anak, dapat membentuk akhlak dan ikatan emosional. Hal ini tak bisa tergantikan oleh sistem. Oleh karena itu, tugas seorang ibu bukanlah peran tambahan, melainkan sebagai penjagaan terbaik dalam mewujudkan akhlak generasi.


Dalam Islam, pengasuhan yang amanah memiliki nilai ibadah tatkala dilakukan secara benar sesuai syariat. Namun sebaliknya, jika abai dalam mendidik anak, maka akan berdosa. Sehingga, ketika pengasuhan diserahkan kepada pihak penitipan anak, tanpa keamanan dan kenyamanan yang jelas, merupakan bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab. 


Sebagaimana tercantum dalam firman Allah yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.." (QS. At-Tahrim: 6)


Dengan demikian, terkuaknya fenomena daycare yang marak bukan sekadar kasus. Akan tetapi, dijadikan sebagai pelajaran para orang tua, agar teliti ketika memilih tempat penitipan anak. Adanya kepedulian masyarakat juga negara yang lebih berempati dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Alhasil, kesejahteraan pun akan dirasakan seluruh umat.


Oleh karena itu, peran orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak tidak mencukupkan dengan jasa penitipan anak. Akan tetapi, harus memiliki tiga pilar yang saling bersinergi antara individu, masyarakat, juga negara. Disertai keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.. 


Seorang pemimpin akan memastikan setiap keluarga dan masyarakat mendapatkan edukasi pola pendidikan dan pengasuhan berbasis akidah Islam yang mampu melahirkan generasi bertakwa. Tentu saja semua ini hanya akan terwujud tatkala Islam memimpin dunia. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]

Tragedi Truk Stabat dan Rapuhnya Regulasi Transportasi

Tragedi Truk Stabat dan Rapuhnya Regulasi Transportasi


Tragedi ini adalah alarm keras

yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini 

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (6-6-2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga pengendara motor bersenggolan dengan pick up dan masuk jalur truk. 


Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang (truk dan tronton) di Kabupaten Langkat tercatat ratusan kasus dan di Indonesia mencapai puluhan ribu kasus setiap tahunnya, menjadikannya salah satu penyumbang fatalitas tertinggi di jalan raya. (Langkatterkini, 7-6-2026) 


Tragedi ini adalah alarm keras yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini. Pasalnya, puluhan ribu nyawa melayang setiap tahun akibat keterlibatan angkutan barang sehingga kita tidak bisa lagi menyempitkan masalah ini hanya pada level kelalaian individu di jalan raya.


Sebagai contoh sopir pick-up ugal-ugalan yang melarikan diri atau posisi pelik sopir truk colt diesel. Ada akar masalah yang jauh lebih mendasar, yakni rapuhnya regulasi kapitalistik yang mengabaikan keselamatan publik demi roda ekonomi materi.


​Analisis Kesalahan Sistemis: Kapitalisasi Ruang Publik


Meskipun Indonesia memiliki UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) yang ketat mengatur dimensi, beban, dan sanksi muatan, regulasi ini gagal membendung hilangnya nyawa di jalan raya. Secara politik, maraknya kecelakaan kendaraan berat berakar dari paradigma sekuler-kapitalistik. Fungsi negara bergeser dari pelayan rakyat (khadimul ummah) menjadi sekadar regulator ekonomi. Memicu tiga kesalahan sistemis yang kronis. 


Pertama, adanya kompromi terhadap ODOL (Over Dimension Over Load). Demi efisiensi biaya logistik, pengusaha melanggar batas muatan. Sementara itu, pengawasan jembatan timbang longgar sehingga fungsi rem kendaraan menurun drastis. 


Kedua, komersialisasi uji kelayakan jalan (KIR) yang terjebak birokrasi transaksional. Keselamatan dikapitalisasi lewat wacana asuransi wajib. Selain itu, negara mengalihkan tanggung jawab riilnya menjadi beban finansial baru bagi rakyat. 


Ketiga, eksploitasi pengemudi yang dipaksa bekerja melampaui batas fisik demi target logistik murah. Tanpa perlindungan jam kerja yang manusiawi. Dalam sistem ini, nyawa manusia kalah prioritas dibanding target pertumbuhan ekonomi dan arus barang modal.


​Solusi Sistemik dalam Islam Kafah


​Islam memandang nyawa seorang muslim sangat berharga. Bahkan lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Dalam institusi politik Islam (Khil4fah), penanganan keselamatan transportasi wajib diatur secara menyeluruh (kafah) berdasarkan tuntunan syariat. Negara memosisikan diri sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung di hadapan Allah Swt..


​Solusi mendasar Islam dalam menuntaskan tragedi jalan raya meliputi tiga pilar utama. 


Pilar pertama, tata kelola infrastruktur dan transportasi terpadu. Negara wajib membangun infrastruktur jalan yang memisahkan jalur kendaraan berat logistik dengan kendaraan roda dua atau transportasi umum ringan demi meminimalkan risiko friksi (senggolan).


Jalur lurus dan rawan seperti Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura akan dilengkapi dengan sistem penerangan yang mutakhir, pos pemantauan kelayakan armada, serta rest area khusus yang memadai agar tidak ada sopir yang mengemudi dalam keadaan mengantuk atau lelah.


Pilar kedua, penegakan hukum syariat yang tegas dan adil. Secara hukum privat, kasus tabrak lari oleh pick-up maupun kelalaian teknis armada masuk dalam ranah qatl al-khatha’ (pembunuhan tidak sengaja). Negara akan memburu pelaku pemicu kecelakaan hingga mendesak pemenuhan hak ahli waris berupa pembayaran diat (ganti rugi 100 ekor unta atau setara nilainya) dan pelaksanaan kafarat. Secara publik, negara menerapkan sanksi takzir yang menjerakan bagi pengusaha logistik yang nekat memodifikasi truk melebihi dimensi resmi demi meraup untung sepihak.


Pilar ketiga, penghapusan sistem transaksional. Uji kelayakan kendaraan (KIR) diselenggarakan oleh negara secara profesional, ketat, dan gratis (tidak dijadikan ladang PAD atau pungli). Jika ditemukan kelalaian petugas dalam meloloskan armada yang remnya blong, petugas tersebut akan dihukum berat karena dianggap lalai dalam menjalankan amanah riayah (pelayanan publik).


Semua pilar ini bertujuan menegakkan aturan Allah. Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan kepadanya kepemimpinan atas rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)


​Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan di atas aspal demi efisiensi bisnis. Hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kafah, fungsi negara sebagai pelindung rakyat dapat terwujud secara nyata, membawa keamanan, serta keselamatan yang hakiki bagi seluruh pengguna jalan. Daulah Khil4fah Islamiah solusi sistemik yang mampu mewujudkannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Iky Damayanti, ST

Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina

Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina

 



Umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang mendasar

yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah 

______________________________


Penulis Rosmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Palestina terus berdarah, mereka masih menghadapi bombardir brutal Zion*s Isra*l. Kondisi ini yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan ancaman pengusiran dari tanah yang telah mereka tempati selama turun-temurun. Kebrutalan ini akan terus berlangsung tanpa tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.


Seperti yang dilaporkan oleh berbagai media yang menunjukkan bahwa operasi militer, penghancuran infrastruktur, dan perluasan pos-pos militer masih berlangsung di wilayah G4za. Padahal, kesepakatan gencatan senjata telah ditetapkan, tetapi serangan Isra*l terhadap G4za masih terus berlanjut. (Al Jazeera, 03-06-2026; Metro TV News, 04-06-2026)


Di tengah serangan tersebut, Isra*l juga makin masif mendirikan permukiman-pemukiman di Tepi Barat. Pemerintah P4lestina mengecam pembangunan ribuan unit permukiman baru yang dinilai makin mempersempit wilayah P4lestina dan mempercepat penguasaan tanah oleh Isra*l. (ANTARA News, 05-06-2026)


Di sisi lain, Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama kaum muslim juga tidak luput dari berbagai ancaman. Berbagai laporan mengungkap adanya upaya memperkuat kontrol Israel terhadap kawasan suci tersebut, yang selama ini menjadi simbol penting bagi umat Islam di seluruh dunia. (CNN Indonesia, 05-06-2026)


Penderitaan rakyat P4lestina seolah tak kunjung usai, besarnya jumlah korban jiwa dan warga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat kebiadaban Zion*s, menyebabkan mereka hidup dalam ketidakpastian, keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Bahkan mereka seperti terisolasi dari kehidupan masyarakat global.


Sejatinya penghancuran G4za, perluasan permukiman di Tepi Barat, serta berbagai tekanan terhadap Al-Aqsa menunjukkan arah yang sama, yaitu upaya penguatan penguasaan Israel atas tanah P4lestina. Para pengamat memandang bahwa tindakan-tindakan tersebut dilakukan secara struktur dan sistematis secara bertahap hingga mengubah peta wilayah dan mempersempit ruang hidup rakyat P4lestina.


Berdasarkan hal tersebut, tidak bisa dikatakan bahwa yang terjadi hanyalah konflik biasa antara dua pihak yang saling berselisih, karena kebrutalan dan kebiadaban ini adalah pola yang berulang hingga Isra*l dapat merebut seluruh tanah P4lestina dan menghabisi seluruh rakyatnya. Terlihat dari kontrol Isra*l atas wilayah-wilayah strategis makin meluas dan serangan yang semakin masif.


Mirisnya, para penguasa dunia hanya sibuk berbicara tentang perdamaian di forum-forum internasional dan mengklaim dirinya sebagai penjaga perdamaian dunia serta menjamin hak asasi manusia. Namun, ketika dihadapkan dengan persoalan P4lestina, mereka seolah buta dan tuli.


Hal ini menunjukkan bahwa masalah P4lestina tidak akan pernah mampu diselesaikan dengan lembaga-lembaga internasional karena telah terbukti mereka tidak dapat menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Justru, penderitaan tersebut akan terus bergerak menuju krisis yang semakin dalam.


Tentunya kondisi ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah hak asasi manusia benar-benar diterapkan secara adil, ataukah masih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan kekuatan negara-negara besar?


Lalu sejauh mana efektivitas sistem internasional dalam memberikan perlindungan yang setara bagi semua pihak?


Nyatanya, para penguasa dunia turut memelihara dan mendukung serangan Israel terhadap Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer. Jika demikian, wajar saja upaya “perdamaian” yang selalu mereka usung tidak akan pernah menyentuh akar persoalannya dan mengakhiri penderitaan rakyat P4lestina. 


Bahkan, “perdamaian” yang digaungkan forum internasional nyatanya selalu berpihak pada Israel dan P4lestina dipaksa untuk mengalah dan menerima kesepakatan tersebut. Sehingga, hak asasi manusia hanya lah ilusi untuk mengelabui dunia dan menutupi kepentingan terselubung mereka.


Melihat rakyat P4lestina yang terus mengalami penderitaan, seharusnya membuat kaum muslim seluruh dunia bergerak untuk membebaskan mereka. Namun, sayangnya umat Islam sendiri juga menghadapi tantangan akibat perang pemikiran sekuler kapitalis yang terus menyerang pemikirannya, sehingga banyak dari kaum muslim yang lebih mementingkan urusan pribadinya dibanding bergerak mewujudkan persatuan global untuk membebaskan saudara muslim lainnya.


Hal ini wajar karena di samping serangan pemikiran, umat juga terpecah dalam sekat-sekat nasionalisme, sekat inilah yang membuat umat tidak dapat bergerak, sekali pun mereka ingin menolong dan membebaskan saudaranya. 


Padahal jumlah kaum muslim sangat banyak dan di beberapa wilayah negeri muslim Allah Swt. berkahi dengan sumber daya alam yang melimpah, serta menguasai posisi strategis di berbagai kawasan dunia. Akan tetapi, potensi tersebut belum mampu mewujudkan persatuan global akibat masih terpecahnya hati dan pikiran kaum muslim.


Alhasil, untuk menyikapi persoalan P4lestina, umat hanya mampu untuk memberikan donasi dan berdoa untuk keselamatan rakyat P4lestina. Sungguh, umat tidak berdaya menghadapi setiap penderitaan yang menimpa kaum muslim. Ditambah, para penguasa negeri-negeri muslim juga turut berdiam diri melihat apa yang terjadi pada P4lestina, mirisnya mereka turut mendukung solusi penjajah dalam menyelesaikan persoalan P4lestina, melalui solusi dua negara. 


Dalam pandangan Islam, kaum muslim adalah satu umat yang disatukan oleh akidah Islam sehingga penderitaan P4lestina semestinya dipandang sebagai penderitaan seluruh umat Islam, bukan hanya persoalan rakyat P4lestina atau negara-negara yang berbatasan langsung dengannya.


Atas dasar inilah kita sebagai umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang lebih mendasar, yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah. Persatuan ini bukan sekadar simbol, melainkan sarana untuk menyatukan seluruh potensi umat di bawah satu kepemimpinan.


Dalam konsep pemerintahan Islam, khalifah bukan hanya pemimpin administratif yang mengurus birokrasi negara. Khalifah adalah pemimpin umat yang bertanggung jawab menjaga agama, melindungi rakyat, menjaga wilayah kaum muslim, dan membela mereka ketika dizalimi. Karena itu, khalifah tidak boleh bersikap pasif ketika ada bagian dari umat Islam yang mengalami penjajahan.


Khalifah berkewajiban menggunakan seluruh kemampuan negara untuk melindungi umat. Kekuatan politik digunakan untuk menghadapi tekanan internasional, kekuatan ekonomi digunakan untuk menopang kebutuhan umat dan membangun kemandirian, sedangkan kekuatan militer digunakan untuk menjaga keamanan serta melindungi wilayah kaum muslimin dari agresi.


Dalam perspektif ini, P4lestina tidak lagi dipandang sebagai persoalan negeri tertentu, melainkan bagian dari tanah kaum muslim yang wajib dijaga dan dibela. Karena itu, pembebasan P4lestina menjadi tanggung jawab negara Islam secara langsung, bukan sekadar agenda kemanusiaan yang sesekali mendapat perhatian.


Dengan demikian, upaya yang bisa dilakukan umat saat ini di samping berdonasi dan berdoa adalah dengan membangun kesadaran umum akan urgensi persatuan global agar umat dapat menolong dan membebaskan kaum muslim yang masih mengalami penderitaan. 

Maka, sudah menjadi keharusan bagi kelompok dakwah ideologis untuk terus menyadarkan umat akan pentingnya persatuan kaum muslim dengan penerapan syariat Islam di bawah naungan Khil4fah Islamiah.


Dengan persatuan tersebut, potensi besar umat Islam dapat diarahkan untuk melindungi kaum muslim, menjaga kemuliaan Masjid Al-Aqsa, menghentikan penjajahan, dan memperjuangkan pembebasan P4lestina secara nyata. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

PHK Massal Bukti Kegagalan Kapitalisme

PHK Massal Bukti Kegagalan Kapitalisme

 



Maraknya PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi

tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi


________________________

KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan.


Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya sistem ekonomi saat ini. Ketika perusahaan menurukan keuntungan, pekerjaan sering kali menjadi pihak yang pertama kena dampaknya.


Tentu situasi ini membuat masyarakat semakin sulit mencari pekerjaan. Belum lagi persaingan di dunia kerja semakin ketat, dimana satu lowongan dapat diperebutkan oleh ratusan bahkan ribuan pelamar. Dari data menunjukkan bahwa satu iklan lowongan kerja dapat menerima 500 sampai 600 lamaran, terutama di perusahaan-perusahaan besar.


PHK massal ini terjadi di Indonesia dan di negara lain juga. Seperti, di Inggris jumlah lowongan pekerjaan mengalami penurunan sehingga angka pengangguran meningkat, menandakan pasar tenaga kerja sedang mengalami keterlambatan.


Sulitnya memperoleh pekerjaan mendorong sebagian orang mencari peluang kerja melalui cara-cara yang tidak lazim. Seperti memanfaatkan aplikasi kencan untuk memperluas jaringan dan memperoleh informasi pekerjaan. PHK Ini menjadi gambaran nyata tentang beratnya kondisi yang dihadapi para pencari kerja saat ini.(cbncindonesia.com, 29-05-2029)


PHK dalam Sistem Kapitalisme



Maraknya PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi, tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi. Dalam sistem ini, pertimbangan keuntungan sering kali lebih diutamakan dibandingkan perlindungan terhadap pekerja. 


Ketika kondisi perusahaan memburuk, pengurangan tenaga kerja menjadi langkah yang dianggap paling mudah untuk menjaga stabilitas keuntungan. Tentu, jutaan pekerja hidup dalam ketidakpastian. Kesejahteraan mereka sangat bergantung pada kondisi pasar dan kepentingan pemilik modal.


Kapitalisme juga mendorong terjadinya konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu, sehingga kesempatan ekonomi dan lapangan kerja banyak ditentukan oleh kepentingan bisnis, bukan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, peran negara dalam sistem kapitalisme sering kali terbatas pada penyediaan bantuan sosial atau program pelatihan kerja ketika PHK massal terjadi.


Kebijakan semacam ini dinilai hanya mengurangi dampak sementara tanpa menyentuh akar persoalan yang menyebabkan berkurangnya kesempatan kerja. Akibatnya, para pekerja tetap menghadapi ketidakpastian ekonomi, sementara kepentingan pemilik modal tetap memperoleh perlindungan.


Islam Hadir untuk Menawarkan Solusi


Islam memandang negara sebagai pengurus urusan rakyat (raa'in) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk menciptakan kondisi yang memungkinkan tersedianya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip syariat yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat, bukan untuk menguntungkan kelompok tertentu.


Dalam sistem Islam, negara memiliki keewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, serta menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Dengan demikian, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.


Konsep kepemilikan dalam Islam diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Distribusi kepemilikan yang adil diyakini mampu memperluas aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha, dan mengurangi kesenjangan sosial.


Selain itu, Islam mengenal Baitulmal sebagai lembaga pengelola keuangan negara yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rakyat. Melalui mekanisme ini, negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi seluruh warga tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi.


Rasulullah ï·º bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab secara langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan pengelolaan sumber daya yang sesuai syariat dan distribusi kekayaan yang adil, sistem Islam diyakini mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan ekonomi, termasuk pengangguran dan PHK massal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Marlina Wati, S.E

PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya

PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya

 



Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung dan tidak langsung 

untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya


_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Industri Nasional menjadi bagian yang terdampak dari konflik ketegangan antara dua negara, Amerika dan Iran.



Salah satu dampaknya terlihat dari penghentian operasional PT. Xacti Indonesia, produsen peralatan elektronik dan perangkat digital imaging yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut resmi menutup kegiatan usahanya secara permanen di tengah tekanan ekonomi global yang kian berat.


Penutupan ini bukan hanya menimpa Xacti Indonesia saja, tetapi beberapa industri manufaktur di daerah lain pun mengalami hal yang serupa. Di Xacti Indonesia sendiri, penutupan operasional telah berdampak pada sekitar 350 karyawan.


Dalam pernyataan yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, konflik antara Amerika Serikat dan Iran telah memberi tekanan nyata terhadap dunia usaha nasional melalui setidaknya tiga jalur utama, yaitu: pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan logistik, serta membengkaknya biaya bahan baku impor. (Tirto.id, 29-05-2026)


Hal ini tentu membuat pengangguran di Indonesia makin bertambah sedangkan tempat untuk bekerja semakin sedikit. Alhasil, saat ini satu lowongan pekerjaan akan diperebutkan oleh banyak orang.


Di lansir dari Republika.co, di Sepanjang kuartal I 2026 satu lowongan pekerjaan diperebutkan sekitar 12 pencari kerja.
PHK adalah buah logis dari sistem kapitalistme yang menjadikan buruh sebagai komoditas. Buruh akan di pekerjakan jika menguntungkan dan akan di putuskan jika tidak menguntungkan.


Karena sejatinya, dalam sistem kapitalisme PHK dipandang sebagai mekanisme pasar untuk menekan biaya produksi dan menjaga akumulasi keuntungan. Perusahaan selalu berorientasi pada keuntungan maksimal. Jika mempertahankan pekerja dianggap membebani finansial maka PHK menjadi langkah rasional yang diambil oleh pemilik modal.


Lalu bagaimana dengan peran negara? Negara yang menerapkan sistem kapitalisme hanya berperan sebagai pembuat aturan. Apapun peraturan yang ditetapkan pasti akan memihak pada pemilik modal. Saat PHK banyak terjadi di mana-mana, negara kapitalis hanya memberikan jaminan sosial. 


Itu pun jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah ini memiliki syarat yang banyak dan juga prosesnya sangat rumit. Beda hal dengan negara yang mengatur dengan aturan yang bersumber dari hukum syarak. 


Dalam pandangan Islam, negara adalah ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalah ra'in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung dan tidak langsung untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. 
Mekanisme ini mencakup tanggung jawab penciptaan lapangan kerja, pengelolaan kepemilikan umum, dan jaminan sosial melalui Baitulmal.


Adapun mekanisme langsung dan tidak langsung yang diterapkan adalah:


1. Mekanisme Langsung


Pada mekanisme ini, negara secara proaktif bertindak sebagai penyedia dan pengelola utama untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi tanpa bergantung pada pihak swasta, seperti menjamin ketersediaan akses air bersih. Kemudian negara wajib menyediakan layanan kesehatan dan juga pendidikan dengan biaya sangat terjangkau bahkan gratis.


Negara juga wajib menjamin rasa aman bagi rakyatnya. Negara memberikan santunan berkala kepada fakir miskin, anak yatim, atau orang tua yang tidak memiliki keluarga untuk menanggung nafkah mereka.


2. Mekanisme Tidak Langsung


Negara memfasilitasi agar setiap individu dapat memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri dengan mewajibkan kepala keluarga untuk bekerja. Untuk itu negara membuka lapangan 
pekerjaan yang banyak. 


Negara mewajibkan bagi kerabat dekat atau tetangga yang mampu untuk membantu kerabat atau tetangga mereka yang sedang mengalami kesulitan atau kelaparan. Negara melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan seperti menopoli untuk mencegah harta menumpuk pada sebagian orang kaya sehingga terjadi kesenjangan yang ekstrim di tengah masyarakat.


Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengganti sistem kapitalisme buatan manusia ini dengan sistem Islam yang bersumber dari sang Pencipta. Karena sistem kapitalisme telah terbukti sebagai sistem yang rusak dan merusak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Yusmi., AMd.Kep

Gelombang PHK Massal, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?

Gelombang PHK Massal, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?

 



Negara hadir, tetapi sebagian besar bersifat responsif

seperti menyediakan pesangon, membentuk satgas, dan mempercepat pencairan jaminan sosial

______________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.COM, OPINI - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah tekanan konflik geopolitik global, pelemahan rupiah, dan lonjakan biaya produksi, ribuan pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan dalam hitungan bulan.


Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa gelombang PHK menyapu berbagai sektor. Mulai dari pabrik sepatu dan tekstil di Banten, industri garmen di Jawa Tengah, hingga bengkel otomotif di Jawa Timur.


Salah satu kasus paling mengejutkan adalah penutupan total PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang berdampak pada 350 karyawan. Perusahaan elektronik yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari Sanyo Group ini tidak mampu bertahan akibat kenaikan harga bahan baku, pelemahan rupiah, dan lesunya pasar ekspor. “Bukan lagi efisiensi, benar ditutup perusahaannya, karena sudah tidak mampu bersaing,” kata Said Iqbal, sebagaimana diberitakan. (cnnindonesia.com, 26-05-26)


Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 15.425 pekerja ter-PHK sepanjang Januari-April 2026, dengan 59 persen terkonsentrasi di Jawa Barat. (kompas.com, 25-05-26)


Lembaga riset CORE Indonesia dalam laporan ‘Badai PHK (Belum) Berlalu’ memproyeksikan tambahan PHK bisa mencapai 15.300-20.300 pekerja. Angka ini akibat dari tekanan biaya impor dan pelemahan rupiah terus berlanjut dengan sektor manufaktur menanggung porsi terbesar. (kompas.com, 25-05-26)


Fenomena serupa juga terjadi di level global. Meta memangkas hampir 8.000 karyawan atau sekitar 10 persen tenaga kerjanya dengan pemberitahuan via email pukul 4 subuh. “Sayangnya, peran Anda dihilangkan sebagai bagian dari reorganisasi hari ini,” demikian bunyi email tersebut. (inet.detik.com, 23-05-26) 


Di Inggris, lowongan kerja jatuh ke titik terendah dalam lima tahun, dengan tingkat pengangguran meningkat menjadi 5%. (cnbcindonesia.com, 25-05-26)


Menelaah Gejala PHK



CORE Indonesia mengingatkan bahwa PHK adalah gejala, bukan sumber masalah. Dua akar strukturalnya yaitu transmisi guncangan biaya dari konflik global, dan ketergantungan industri pada impor bahan baku. (kompas.com, 25-05-26)


Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar mengapa lapangan kerja begitu mudah runtuh setiap kali gejolak eksternal datang?


Dalam sistem yang menempatkan logika pasar sebagai tiang dari segalanya, tenaga kerja memang sering diperlakukan sebagai faktor produksi yang bisa dipangkas kapan pun margin keuntungan menyempit. Negara hadir, tetapi sebagian besar bersifat responsif, seperti menyediakan pesangon, membentuk satgas, mempercepat pencairan jaminan sosial. Semua itu perlu, akan tetapi tidak menyentuh akar persoalan. 


Akar persoalannya adalah sistem yang mendelegasikan nasib jutaan pekerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Hal itu tidak pernah dirancang untuk memprioritaskan kesejahteraan manusia. Seharusnya negara memiliki peran preventif.


Satgas PHK yang baru saja dibentuk melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 pun diakui masih perlu diperkuat agar dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang efektif. Bukan sekadar mekanisme penanganan setelah PHK terjadi. (kompas.com, 25-05-26)


Kondisi struktural ini tercipta ketika lapangan kerja didelegasikan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, sementara negara berperan minimal, membuat rakyat rentan secara permanen terhadap fluktuasi global yang tidak bisa mereka kendalikan setiap kali terjadi ketegangan geopolitik, nilai tukar melemah, harga bahan baku naik. Alhasil, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah para pekerja di lapisan bawah.


Islam Menawarkan Paradigma yang Lebih Solutif 


Islam tidak hadir sekadar menawarkan kebijakan teknis alternatif. Ia membawa perubahan paradigma yang fundamental, bahwa negara adalah raa’in (pelindung). 


Rasulullah bersabda, “Imam adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Tanggung jawab ini tidak berhenti pada penyediaan bantuan sosial. Islam meletakkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan sebagai kewajiban negara yang harus dipenuhi secara langsung kepada setiap individu, bukan hanya melalui mekanisme pasar.


Salah satu akar dari ketimpangan lapangan kerja dalam sistem saat ini adalah konsentrasi modal pada segelintir aktor. Ketika sebagian besar sumber daya ekonomi seperti lahan, energi, dan infrastruktur dikuasai oleh segelintir orang, maka penciptaan lapangan kerja pun menjadi sangat tergantung pada kehendak pemilik modal.


Islam mengatasi ini melalui sistem kepemilikan tiga lapis yang khas yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam dalam skala besar seperti tambang, hutan, dan energi dikategorikan sebagai milik umum, yang tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi mana pun. Pengelolaan sumber daya ini oleh negara ditujukan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Bukan akumulasi keuntungan kelompok tertentu.


Dalam peradaban Islam yang pernah berjaya, terdapat kas negara yang dinamakan dengan Baitulmal. Fungsinya sebagai instrumen fiskal negara yang memastikan tidak ada satu pun individu yang jatuh tanpa pertolongan. Ia bukan lembaga amal, melainkan institusi negara dengan mekanisme penerimaan dan distribusi yang terstruktur.


Dalam konteks ketenagakerjaan, Baitulmal dapat menjadi fondasi bagi sistem jaminan yang jauh melampaui sekadar pesangon. Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, kebutuhan dasarnya dijamin oleh negara. Bukan melalui utang atau skema kredit yang membebani, tetapi sebagai hak yang memang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.


Sementara itu, negara secara aktif mendorong pembukaan lapangan kerja baru. Dilakukan melalui pengelolaan sumber daya publik dan pengembangan industri strategis yang berorientasi pada kemandirian, bukan ketergantungan pada impor. Inilah yang membedakan pendekatan Islam dari sekadar reformasi teknis. Islam mengubah orientasi dasar negara dari pelayan pasar menjadi pelayan rakyat.


Kontribusi yang Bisa Dilakukan Saat Ini untuk Meningkatkan Kesejahteraan



Perubahan sistemik selalu dimulai dari kesadaran. Beberapa langkah nyata yang bisa diambil saat ini di antaranya, yang pertama adalah berta’awun (tolong-menolong). Paling mudah berta’awun dengan komunitas terdekat untuk berbagi informasi kerja, meringankan beban saudara yang terdampak PHK, dan membangun jaringan ekonomi berbasis solidaritas sebab Rasulullah menekankan bahwa umat Islam sebagai satu tubuh yang saling merasakan (HR. Bukhari dan Muslim).


Kedua, yaitu perbanyaklah literasi Islam dan isu-isu kontemporer. Maka secara otomatis kita akan memahami bagaimana Islam memandang ekonomi, kerja, dan peran negara bukan sekadar wawasan. Melainkan bekal untuk mendakwahkan gagasan yang cemerlang secara meyakinkan.


Ketiga, bangkitkanlah ghirah (semangat/dorongan) melalui forum dan diskusi yang substantif. Bukan sekadar ceramah motivasi, tetapi kajian yang serius menghubungkan realita sosial ekonomi dengan solusi yang ditawarkan Islam secara konkret. Forum dan diskusi Islam secara komprehensif dapat meningkatkan kesadaran persoalan PHK massal.


Bahwa ini bukan sekadar krisis ekonomi, melainkan cermin dari sistem yang kehilangan kompasnya. Islam menawarkan kompas itu kembali. Dengan keyakinan bahwa aturan Allah selaras dengan fitrah manusia dan mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.


“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)


Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]

Akses Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Kapitalisme

Akses Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Kapitalisme


Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat

berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial

____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Menyusutnya subsidi pendidikan tinggi dari APBN menyebabkan beban pembiayaan kuliah semakin banyak ditanggung oleh mahasiswa. 


Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diberikan pemerintah terus berkurang sehingga banyak perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya operasional. Kondisi ini mendorong kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).


Dikutip dari (Kompas.id, 25-06-2026), berkurangnya subsidi negara membuat biaya pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat. Salah satu contohnya terjadi di Universitas Indonesia (UI). Akibat berkurangnya dukungan dana pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UI makin bergantung pada pemasukan dari mahasiswa. Bahkan dari setiap Rp10 pendapatan universitas, sekitar Rp7 hingga Rp8 berasal dari pembayaran mahasiswa.


Tingginya biaya kuliah berdampak langsung pada kemampuan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa menghentikan studinya karena kesulitan membayar UKT dan berbagai biaya pendidikan lainnya.


Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan bahwa angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025 meningkat sebesar 2,62 persen dibandingkan tahun 2024 (Detik.com, 25 Mei 2026). Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 mencatat jumlah mahasiswa yang putus kuliah mencapai sekitar 289 ribu orang.


Mayoritas mahasiswa yang putus kuliah ia berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yaitu sebesar 73,81 persen. Sementara itu, mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencapai 17,20 persen, perguruan tinggi keagamaan 7,74 persen, dan sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.


Berdasarkan jenjang pendidikan, angka putus kuliah tertinggi terjadi pada program sarjana. Fenomena ini ditemukan hampir di seluruh bidang studi, mulai dari ekonomi, teknik, ilmu sosial, hingga pendidikan.


Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa besarnya subsidi pendidikan yang diberikan negara sangat berpengaruh terhadap akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. Ketika subsidi terus berkurang, biaya kuliah akan makin mahal dan memberatkan mahasiswa serta keluarganya.


Kondisi ini makin dirasakan oleh perguruan tinggi swasta yang sebagian besar mengandalkan pembiayaan dari mahasiswa. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi karena faktor ekonomi. Kampus pada akhirnya didorong untuk membiayai dirinya sendiri, sementara sumber pemasukan terbesar tetap berasal dari uang kuliah mahasiswa.


Fenomena dengan melihat begitu meningkatnya biaya pendidikan tinggi dan bertambahnya angka putus kuliah menunjukkan bahwa pendidikan saat ini semakin dipandang sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri. 


Negara secara bertahap mengurangi tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan, sementara kampus dituntut mencari sumber pendanaan secara mandiri melalui mahasiswa dan berbagai kerja sama usaha. Akibatnya, akses pendidikan tinggi menjadi semakin bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga.


Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa kesulitan melanjutkan studi karena tingginya biaya kuliah. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Mahalnya biaya pendidikan akhirnya menjadi salah satu faktor meningkatnya angka putus kuliah di berbagai perguruan tinggi.


Negara dalam Sistem Kapitalisme sebagai Regulator 


Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Negara berperan lebih sebagai regulator daripada penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan pendidikan rakyat. Cara pandang seperti inilah yang lahir dari sistem kapitalisme.


Solusi mendasar atas mahalnya biaya pendidikan bukan sekadar menambah subsidi atau menurunkan UKT, melainkan mengubah sistem yang melahirkan persoalan tersebut.


Islam Menjamin Pendidikan Gratis oleh Negara 


Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan atau dibebankan kepada rakyat.


Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan diperoleh dari pengelolaan sumber-sumber pemasukan negara yang telah diatur syariat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang tinggi.


Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Oleh karena itu, sebagian umat Islam memandang bahwa penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh, termasuk dalam bidang pendidikan, merupakan solusi untuk menjamin akses pendidikan yang mudah, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Sistem yang menerapkan syariat Islam secara kafah inilah yang mereka sebut sebagai Khil4fah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Harga Kedelai Naik Petani Dibuat Panik

Harga Kedelai Naik Petani Dibuat Panik



Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna

Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad

___________________________________


Penulis Alfaqir Nuuihya

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ada berapa Tempe adalah salah satu panganan khas Indonesia yang memiliki kandungan protein nabati tinggi sehingga banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia karena di satu sisi memiliki harga yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan panganan protein hewani seperti telur, ayam, dan lain sebagainya.


Namun, belakangan ini para pengrajin tempe sedang  merasakan keresahan karena harga kedelai sebagai bahan baku utama pembuatan tempe terus meroket sehingga para pengrajin tempe tersebut mencari cara agar produksi tetap bisa berlanjut, distribusi ke pasar lancar, dan konsumen tidak meninggalkan tempe sebagai panganan.


Salah satu alternatif yang mereka lakukan adalah tetap memproduksi tempe tetapi memperkecil ukuran tempe hasil produksi mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh salah satu pengrajin tempe di kompleks Kopti Semanan, Faris (32) memilih untuk memperkecil tempe produksi mereka, sehingga tidak perlu menaikkan harga jual, karena disinyalir akan membuat pelanggan berkurang. Dikutip dari (Kompas.com 22 Mei 2026)


Sungguh, para pengrajin tempe ini bagai buah simalakama. Jika harga tempe dinaikkan, dipastikan permintaan tempe akan menurun karena konsumen beralih ke panganan lain. Namun, jika harga tempe tidak dinaikkan dan ukuran tidak diubah, maka pendapatan para pengrajin tempe tidak akan mampu menutupi biaya produksi, dan artinya mereka mengalami kerugian.


Kenaikan harga kedelai dunia yang melonjak disebabkan oleh biaya impor yang terus merangkak naik, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah hingga nyaris menyentuh angka Rp 18.000 per dolar. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pula pada kenaikan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM. Sedang sebagian besar transaksi perdagangan kancah internasional menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai alat transaksi. Dikutip dari (CNBC Indonesia, 21-05- 2026)


Alhasil, membebani konsumen dalam negeri, termasuk orang-orang desa meskipun tidak menggunakan dolar sebagai mata uang sehari-hari. 


Tidak Mencerminkan Negara Agraris


Sebagai negara agraris, pada tahun 1992 negara kita pernah mencapai swasembada kedelai dengan produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun pada tahun berikutnya dan seterusnya mengalami penurunan bahkan pada tahun 2024 saja produksi kedelai hanya mampu mencapai 230,21 ribu ton. Sebuah penurunan yang drastis sehingga kebutuhan kedelai tidak bisa ditutupi oleh produksi dalam negeri, dan menjadikan impor sebagai penyelesaian agar kuota kedelai dalam negeri aman.


Jika kita teliti lebih dalam, saat ini banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi pemukiman warga, pengembangan infrastruktur dan sebagainya sehingga menjadi salah satu alasan berkurangnya komoditas kedelai di dalam negeri. Begitupun produksi kedelai yang mengalami penurunan yang pesat karena petani lebih memilih untuk menanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti padi dan palawija.


Di satu pihak, kualitas kedelai dalam negeri tidak sebagus kedelai hasil impor. Dari mulai ukuran yang berbeda, kedelai impor berukuran lebih besar. Bahkan secara kandungan pun kedelai impor memiliki kandungan protein lebih tinggi dibandingkan dengan kedelai hasil menanam di dalam negeri. Begitupun dari segi warna, kedelai hasil impor memiliki warna yang lebih putih.


Kebijakan Serampangan Khas Kapitalis


Sepanjang kejadian ini, sebenarnya pemerintah pun mencari solusi selain impor. Seperti rencana deforestasi atau pembukaan hutan untuk dijadikan laham kedelai seluas 114 ribu hektare. Namun, kebijakan ini tidak disetujui dari para pakar pertanian karena dipastikan akan mengalami kegagalan disebabkan karakter tanah hutan yang tidak cocok untuk ditanami kedelai.


Karena permasalahan kedelai ini tidak bisa diselesaikan, maka pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengimpor kedelai tanpa batas. Artinya, pelaku impor memiliki kebebasan untuk mengimpor kedelai seberapa pun banyaknya.


Didukung dengan bea masuk impor kedelai gratis, sehingga menciptakan persaingan harga yang tidak relevan. Kedelai dalam negeri memiliki harga yang lebih mahal, dan akhirnya para pengrajin tempe tahu beralih menggunakan kedelai hasil impor. Dengan demikian, cita-cita negara untuk menciptakan swasembada pangan semakin mustahil untuk terlaksana di negeri ini.


Itulah salah satu akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai negara adidaya membuat kebijakan yang harus menguntungkan secara sepihak. Amerika Serikat menguasai seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sumber daya alam, namun juga sebagai distributor. Amerika sebagai negara adidaya harus mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, selain para pejabat negeri ini yang terlibat sebagai kaki tangan mereka.


Sistem Ekonomi Islam


Persoalan pangan menurut pandangan Islam adalah kebutuhan dasar yang pemenuhannya diwajibkan kepada negara sebagai pemangku kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara harus berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau keuntungan penguasa dan para oligarki di belakangnya.


Di dalam IsIam, kebutuhan ekonomi individu akan dipenuhi oleh negara sebagai pemimpin rakyat. Ketersediaan pangan akan dipastikan aman dan kedaulatan pangan akhirnya bisa terwujud.


Selain itu, rakyat akan dijadikan individu yang produktif untuk mengelola lahan yang disediakan negara Begitu punjika ada tanah yang terbengkalai selama tiga tahun berturut-turut (ihyaul mawat).


Begitupun dari segi kualitas, negara IsIam dipastikan akan menjamin kualitas pangan, seperti kedelai. Maka ketika petani menanam kedelai akan menggunakan bibit unggul, serta memberikan fasilitas dan sarana produksi yang memadai seperti pupuk, semprotan, pestisida, dan lain sebagainya. Sehingga meminimalisir kejadian gagal panen.


Begitu pun dengan distribusi kedelai dari petani ke konsumen akan didukung oleh pemerintah secara penuh melalui infrastruktur yang memadai dan dipastikan para ilmuwan akan diberi wadah sehingga bisa melakukan reset untuk perkembangan kualitas kedelai yang lebih bagus.


Didukung oleh harga BBM yang stabil dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat maka dipastikan swasembada kedelai akan tercapai.


Tidak ada larangan transaksi jual beli dengan luar negeri di dalam Islam. Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna. Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad. Transaksi yang bukan berdasarkan keuntungan semata, apalagi menyengsarakan rakyat. Wallahualam bissawab.