Featured Post

Recommended

Penonaktifan PBI JKN Rapuhnya Jaminan Kesehatan

Kasus penonaktifan peserta PBI secara mendadak ini kembali memperlihatkan kerentanan sistem yang ada __________________ Penulis Nur Jannah K...

Alt Title
Penonaktifan PBI JKN Rapuhnya Jaminan Kesehatan

Penonaktifan PBI JKN Rapuhnya Jaminan Kesehatan



Kasus penonaktifan peserta PBI secara mendadak ini

kembali memperlihatkan kerentanan sistem yang ada


__________________


Penulis Nur Jannah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sebanyak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sejak awal Februari 2026. Kebijakan ini berlandaskan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026. (www.kompas.id)


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran. Pemerintah juga membuka kemungkinan reaktivasi bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. (MenPAN-RB, 2026)


Namun, persoalan muncul karena proses tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai. Banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka dinonaktifkan saat hendak mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis.


Dampak kebijakan ini dirasakan oleh berbagai kelompok pasien, termasuk mereka yang membutuhkan layanan kesehatan rutin. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menyebutkan bahwa lebih dari 100 pasien cuci darah telah melaporkan kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan. (Kompas.com, 2026)


Padahal, menurut data Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah di Indonesia dan sekitar 12 ribu di antaranya terkendala akibat kebijakan ini. Bagi pasien gagal ginjal, layanan cuci darah merupakan terapi yang harus dilakukan secara rutin untuk mempertahankan hidup.


Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sosial menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien meski status kepesertaannya dinonaktifkan. Namun di lapangan, kebijakan ini menimbulkan kebingungan bagi tenaga kesehatan. Rumah sakit pada praktiknya tidak dapat menerima peserta PBI yang nonaktif karena tidak ada jaminan yang menanggung biaya pengobatan. Tanpa kepastian hukum dan mekanisme pembiayaan yang jelas, rumah sakit berisiko menanggung beban biaya yang besar sehingga penolakan pasien kerap tetap terjadi.


Persoalan Sistem Jaminan Kesehatan


Program JKN selama ini memang sering menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari defisit keuangan, proses klaim yang rumit, hingga keterbatasan alokasi dana kesehatan. Kasus penonaktifan peserta PBI secara mendadak ini kembali memperlihatkan kerentanan sistem yang ada. Nyawa manusia dapat terdampak hanya karena persoalan administratif seperti pemutakhiran data.


Masalah ini berakar pada satu masalah yaitu kapitalisasi sektor kesehatan. Kesehatan yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat diposisikan sebagai komoditas dalam sistem pembiayaan berbasis asuransi. Dalam skema JKN, masyarakat harus membayar iuran agar dapat mengakses layanan kesehatan.


Hal ini sejalan dengan peran negara dalam sistem kapitalisme yang lebih berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Dalam aspek pembiayaan, negara hanya memberikan modal awal bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp500 miliar sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 82 Tahun 2013 tentang Modal Awal BPJS Kesehatan. Selebihnya, pembiayaan sistem bergantung pada iuran peserta.


Skema Jaminan Kesehatan dalam Islam


Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat secara gratis tanpa membedakan status ekonomi.


Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara) adalah pemimpin manusia secara umum dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menunjukkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam pemenuhan layanan kesehatan. 


Rasulullah saw. sendiri pernah memberikan contoh nyata. Dari Jabir ra. diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah mengirim seorang dokter untuk mengobati Ubay bin Ka‘ab. Dokter tersebut kemudian melakukan tindakan medis dengan memotong sebagian pembuluh darahnya dan membakarnya dengan besi panas (HR. Muslim). 


Hal serupa juga terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin. Zaid bin Aslam meriwayatkan dari ayahnya bahwa ketika ia sakit keras pada masa Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, sang khalifah memanggil dokter untuk mengobatinya hingga dilakukan tindakan pengobatan yang cukup intens (HR. Al-Hakim). 


Riwayat ini memperlihatkan bagaimana pemimpin secara langsung memastikan rakyatnya memperoleh perawatan medis.


Dalam perkembangan peradaban Islam, tanggung jawab negara terhadap kesehatan masyarakat bahkan diwujudkan dalam institusi yang lebih terstruktur. Salah satu contohnya adalah Bimaristan al-Manshuri di Kairo, Mesir, yang didirikan oleh Sultan al-Manshur Qalawun pada tahun 1284 M. Rumah sakit ini dikenal memiliki pelayanan kesehatan yang sangat maju pada masanya.


Seluruh biaya pengobatan ditanggung negara sehingga pasien, baik kaya maupun miskin, dapat memperoleh layanan secara gratis. Bahkan setelah sembuh, pasien diberikan pakaian dan sejumlah uang sebagai kompensasi atas penghasilan yang hilang selama sakit. Dengan kualitas layanan yang tinggi dan sistem yang terorganisasi, Bimaristan al-Manshuri kemudian dikenal sebagai salah satu rumah sakit terbaik di dunia Islam pada masa itu.


Pelayanan kesehatan yang memadai tentu membutuhkan biaya besar. Dalam sistem Islam, pembiayaan tersebut tidak berasal dari iuran masyarakat, melainkan dari kas negara atau baitul mal. Sumber pemasukan baitul mal antara lain berasal dari fa’i, kharaj, jizyah, serta pengelolaan kepemilikan umum seperti minyak, gas, pertambangan, hutan, dan sumber daya alam lainnya.


Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa kekayaan dari kepemilikan umum harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk kesehatan. Apabila kas Baitulmal kosong, negara diperbolehkan memungut pajak sementara yang hanya dibebankan kepada orang-orang kaya dan hanya untuk kebutuhan mendesak. Dengan demikian, tanggung jawab pembiayaan kesehatan tetap berada pada negara, bukan pada masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Standar Halal di Tengah Kompromi Perdagangan Global

Standar Halal di Tengah Kompromi Perdagangan Global



Persoalan halal dan haram bukan sekadar urusan administratif atau label perdagangan

Ia merupakan ketetapan syariat yang bersumber langsung dari wahyu


_____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- “Apakah standar halal kini bisa dinegosiasikan di meja dagang?” 
Pertanyaan ini mencuat setelah munculnya kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ATR) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat ketentuan terkait kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal.


Dalam Pasal 2.9 disebutkan bahwa Indonesia akan membebaskan sejumlah produk manufaktur asal AS seperti kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari kewajiban sertifikasi serta pelabelan halal. (cnbcindonesia.com, 21-02-2026)


Pengecualian juga berlaku pada kemasan dan material pengangkut produk manufaktur, kecuali untuk yang digunakan pada makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi. Bahkan, Indonesia tidak akan mewajibkan pelabelan maupun sertifikasi untuk produk yang berstatus nonhalal. 


Lebih jauh lagi, lembaga sertifikasi halal dari AS yang telah diakui otoritas Indonesia dapat langsung mensertifikasi produk ekspor ke Indonesia tanpa persyaratan tambahan. Artinya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus mengakui label halal dari AS tanpa intervensi.


Negara yang jelas tidak menjadikan syariat Islam sebagai dasar hukum, bagaimana mungkin umat Islam menyerahkan penentuan halal-haram kepada pihak yang tidak menjadikan wahyu sebagai rujukan?


Merespon hal ini, BPJPH menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kewajiban halal, melainkan penyederhanaan prosedur melalui pengakuan sertifikat halal yang diterbitkan oleh LHLN yang telah diakui BPJPH. (bpjph.halal.go.id, 23-02-2026)


Sayangnya, penyederhanaan prosedur tidak diperjelas seperti apa, sehingga kebijakan ini berpotensi memperlemah upaya membangun ekosistem halal di Indonesia. Faktanya hingga kini implementasi jaminan produk halal Indonesia belum sepenuhnya optimal (Agus Salim, 2025). Jika produk impor justru diberi kelonggaran, bagaimana mungkin sistem halal nasional bisa benar-benar kuat?


MUI juga mengkritik kebijakan dagang AS-Indonesia ini. Mereka berpendapat bahwa prinsip fikih muamalah menempatkan aturan main sebagai fondasi utama transaksi, bukan semata pada siapa mitra dagangnya. (Kompas.com, 21-02-2026)


Halal-haram dalam Islam bukan hanya urusan makanan dan minuman. Ia mencakup seluruh aspek konsumsi, kosmetik, kemasan, wadah, hingga barang gunaan lain. Karena itu, jaminan kehalalan bukan sekadar label administratif, tetapi kebutuhan mendasar bagi umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya.


Sayangnya, kebijakan seperti ini menunjukkan bagaimana kepentingan ekonomi sering ditempatkan di atas kepentingan syariat. Demi tarif dagang yang lebih murah, standar halal justru dilonggarkan. Inilah wajah sistem sekuler, yaitu materi diagungkan, sementara nilai ruhiah disisihkan. 


Dalam Islam, persoalan halal dan haram bukan sekadar urusan administratif atau label perdagangan. Ia merupakan ketetapan syariat yang bersumber langsung dari wahyu. Karena itu, standar halal tidak boleh ditentukan berdasarkan kepentingan ekonomi, tekanan perdagangan, atau kompromi politik. 


Allah Swt. dengan tegas memperingatkan manusia agar tidak sembarangan menetapkan halal dan haram berdasarkan kepentingan sendiri. Sebagaimana yang tertera di dalam Al-Qur’an, yang artinya: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung.” (QS. An-Nahl: 116)


Ayat ini menegaskan bahwa penentuan halal dan haram adalah hak Allah semata, bukan hasil negosiasi manusia. Karena itu, standar kehalalan tidak semestinya tunduk pada kesepakatan dagang atau kepentingan pasar. Ketika ketentuan halal mulai dinegosiasikan demi keuntungan ekonomi, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan sekadar label produk, melainkan ketaatan terhadap syariat itu sendiri. Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal perdagangan. Ini soal keberpihakan, apakah negara berdiri untuk menjaga ketaatan umat, atau sekadar mengejar keuntungan pasar.


Dalam pandangan Islam, negara sebagai ra’in (pengurus) yang wajib menjaga urusan rakyat, termasuk memastikan masyarakat hanya mengonsumsi yang halal dan menjauhi yang haram. Negara tidak boleh sekadar menjadi penjaga pasar tetapi harus juga menjadi penjaga ketaatan.


Dalam sistem Islam, seluruh kebijakan, termasuk perdagangan luar negeri, harus tunduk pada standar halal dan haram. Setiap produk yang masuk ke negeri kaum muslimin wajib memenuhi ketentuan syariat. Penentuan standar halal pun berada di tangan otoritas yang berlandaskan Islam, bukan pihak yang tidak mengimani aturan tersebut. Karena itu umat membutuhkan institusi negara yang benar-benar melindungi mereka, bukan sekadar mengamankan kepentingan dagang. 


Negara yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar kebijakan dan menjadikan rida Allah sebagai orientasi kepemimpinan, negara ini adalah Khil4fah. Khil4fah berfungsi sebagai ra’in dan junnah (pelindung), sehingga bertanggung jawab memastikan setiap komoditas yang beredar di tengah masyarakat benar-benar halal sesuai syariat, serta tidak tunduk pada standar yang ditetapkan oleh pihak yang memusuhi atau tidak mengimani aturan Islam. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


Izza Afkarina

BBM Langka Panic Buying Melanda Berbagai Negara

BBM Langka Panic Buying Melanda Berbagai Negara


 

Kini saatnya penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim dihentikan

dengan menegakkan kembali syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan

_______________________________


Penulis Aksarana Citra

Kontributor Media Kuntum Cahaya 

  

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sudah hampir dua pekan konflik Amerika Serikat-Isra*l vs Iran memanas. AS-Isra*l melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran. Iran membalas dengan rentetan rudal yang menyasar Isra*l dan sejumlah negara teluk sehingga memicu eskalasi militer luas di Timur Tengah.


Konflik makin memanas saat Pemimpin Tertinggi Iran Ayatulloh Ali Khamenei tewas pada serangan tersebut. Akibat dari konflik tersebut Selat Hormuz diancam ditutup oleh Iran padahal selat tersebut menjadi jalur penting di dunia karena pendistribusian minyak dunia, sekitar 20%-30% minyak dunia dikirim lewat selat ini. Selain itu, negara seperti Arab Saudi, Kuwait, Irak, Qatar, dan UEA, pengekspor minyak dan gas lewat jalur ini.


Lalu lintas kapal sangat terganggu. Banyak kapal tanker minyak yang tidak berani lewat karena ancaman serangan di kawasan tersebut. Dubes Boroujerdin menyatakan Iran tidak menutup jalur pelayaran, tetapi hanya menerapkan protokol keamanan khusus yang berlaku dalam situasi perang. (MetroTVnews.com, 06-03-2026) 


Karena ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran dan makin memanjang serta memanasnya konflik tersebut terjadi panic buying BBM yang melanda sejumlah negara dan memicu lonjakan harga minyak dunia.  


Di Korea Selatan harga minyak tumbuh di level tertinggi dalam 29 bulan terakhir. Karena peningkatan antrean kendaraan sejak konflik pecah. Di Sri Lanka terjadi kepanikan dan antrean panjang pengisian BBM. Di Inggris antrean hingga 90 mobil terjadi di sejumlah SPBU di London, Manchester, dan Liverpool.


Adanya kenaikan harga minyak hingga 13% karena dipicu kekhawatiran gangguan pada Selat Hormuz. Panic buying pun terjadi di Jerman seiring kenaikan harga minyak. Harga Super E10 tercatat naik dari €1,780 perliter pada Jumat menjadi €1,830 pada Senin dan harga minyak diperkirakan masih berpotensi naik.  


Di Indonesia Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Stok BBM dalam negeri saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari ke depan. (CNNINDONESIA, 05-03-2026)

 

Fenomena panic buying di sejumlah daerah seperti Jember, Medan, dan Aceh. BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Karena kepanikan justru memicu kelangkaan semu di lapangan karena distribusi yang tidak seimbang. (ANTARA, 07-03-2026) 


Perang antara Amerika Serikat–Isra*l melawan Iran berpotensi menimbulkan berbagai persoalan besar, baik di bidang militer, ekonomi, maupun politik global. Salah satu dampak terbesar akan terasa pada perekonomian dunia. Konflik di kawasan Timur Tengah dapat mengancam pasokan minyak bumi (BBM) ke banyak negara, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu pusat produksi minyak terbesar di dunia.


Apabila Selat Hormuz ditutup atau terganggu akibat perang, maka harga minyak dunia berpotensi melonjak tajam dan pasokan energi global dapat terganggu. Kondisi ini tentu akan berdampak pada melemahnya ekonomi dunia serta memicu penurunan pasar keuangan global akibat meningkatnya ketidakpastian geopolitik. 


Ketidakpastian tersebut juga dapat memicu kepanikan di berbagai negara, termasuk Indonesia sehingga berpotensi menimbulkan fenomena panic buying terhadap BBM. Seperti yang kita ketahui, BBM merupakan komoditas strategis karena ketersediaannya sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi, sosial, dan politik suatu negara.


Oleh karena itu, konflik di kawasan Timur Tengah perlu menjadi perhatian serius masyarakat internasional sebab dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang terlibat langsung dalam perang, tetapi juga oleh negara-negara lain di seluruh dunia yang bergantung pada stabilitas pasokan energi.


Berkaca dari kondisi tersebut, sudah saatnya negara kita memiliki kedaulatan energi yang kuat sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak, gas, batubara, serta berbagai sumber energi lainnya.


Potensi besar ini seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dan menjamin kesejahteraan rakyat. Namun, sayangnya di negeri yang kaya akan SDA ini pengelolaan sumber daya alam yang semestinya berada di bawah kendali negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat, malah justru dijual murah atau dikuasai oleh pihak asing. 


Seharusnya pengelolaan SDA dilakukan secara mandiri, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Indonesia dapat memperkuat kedaulatan energi serta mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri. Hal ini penting agar Indonesia tetap kokoh menghadapi berbagai gejolak global, termasuk konflik internasional yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dunia. 


Hal ini tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalisme global yang mendorong eksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi.  


Dalam banyak kasus, konflik dan intervensi sering terjadi di negara-negara yang memiliki sumber daya energi besar, terutama minyak dan gas. Penjajahan menjadi alat legitimasi demi meraup keuntungan dan menguasai suatu tempat. 


AS dengan ideologi kapitalismenya sudah beberapa kali berhasil intervensi negara-negara penghasil minyak dan gas. Contohnya konflik dengan Iran tidak akan akan jauh dari tujuan mereka demi menguasai negara dan SDAnya. Sebut saja Irak awal invasi terjadi pada tahun 2003 karena alasannya Irak mempunyai senjata pemunah massal. Namun, hingga rezim Sadam Husain tumbang dan dilakukan investigasi senjata tersebut tidak ada, alasan tersebut hanya sebuah legitimasi politik untuk melakukan invansi.  


Lalu konflik dengan Venezuela. Presiden Venezuela Nikolas Maduro ditangkap dengan tuduhan bahwa ia seorang kartel narkoba internasional. Alasan itu yang menjadikannya dasar untuk menekan bahkan melakukan operasi penangkapan terhadapnya. Tuduhan tersebut menjadi bagian dari tekanan politik dan ekonomi yang lebih luas terhadap Venezuela, negara yang juga memiliki cadangan minyak terbesar di dunia.  


Berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa konflik geopolitik sering kali tidak dapat dipisahkan dari kepentingan ekonomi global, khususnya dalam penguasaan sumber daya energi strategis. Dalam kerangka kapitalisme global, penguasaan energi bukan hanya soal kebutuhan ekonomi, tetapi juga menjadi alat untuk memperluas pengaruh politik, mengendalikan pasar dunia, serta memperkuat hegemoni negara-negara besar terhadap negara lain. Dengan menguasai sumber energi dan jalur distribusinya, mereka dapat menentukan arah ekonomi global sekaligus memperkuat dominasi sistem kapitalisme di berbagai belahan dunia. 


Akibatnya, banyak negara berkembang terjebak dalam ketergantungan ekonomi dan energi yang berkepanjangan. Oleh karena itu, upaya untuk membangun kedaulatan energi dan kemandirian pengelolaan sumber daya alam menjadi sangat penting agar suatu negara tidak mudah didikte oleh kepentingan kekuatan global serta mampu menjaga kedaulatan ekonomi dan politiknya. 


Urgensi kedaulatan energi dalam pandangan Islam sangat berkaitan dengan konsep kepemilikan umum. Merupakan kewajiban negara untuk mengelolanya demi kepentingan masyarakat.


Dalam Islam, SDA dengan jumlah yang besar dan menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat seperti air, minyak, gas, energi itu termasuk pada kategori kepemilikan umum kewajiban negara untuk mengelolanya. 


Kini saatnya penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem kapitalisme telah terbukti melahirkan ketimpangan, eksploitasi sumber daya alam, serta ketergantungan ekonomi yang membuat banyak negeri kaya justru tidak mampu menyejahterakan rakyatnya.


Dengan diterapkannya syariat Islam secara menyeluruh, negara akan memiliki aturan yang jelas dalam melindungi dan mengelola kekayaan alam demi kemaslahatan umat. Syariat Islam menempatkan sumber daya alam sebagai milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite atau korporasi.


Karena itu, hanya dengan penerapan syariat Islam dalam institusi pemerintahan yang adil, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara nyata. Ketimpangan ekonomi, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan dapat dihapuskan sehingga kekayaan negeri benar-benar menjadi rahmat dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, bukan hanya bagi segelintir pihak. Wallahualam bissawab.

Indonesia dalam Board of Peace Buramnya Makna Perdamaian

Indonesia dalam Board of Peace Buramnya Makna Perdamaian



Ketergabungan mereka dalam agenda perdamaian apa pun

selama masih terikat dengan negara kafir bukan solusi nyata penghapusan penjajahan


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dianggap berpotensi melanggar amanat konstitusi karena dapat melanggengkan penjajahan dan politik dominasi Amerika Serikat (AS), sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa mendesak  pemerintah Indonesia segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace yang dibentuk Presiden AS Donald Trump pada 22 Januari lalu.


Desakan tersebut kian menguat setelah AS dan Isra*l melancarkan operasi militer ke wilayah Iran dan menewaskan sejumlah tokoh penting termasuk pemimpin tertinggi Iran, yaitu Ayatollah Ali Khosseini Khamenei. (tempo.co, 05-03-2026)


Namun, banyaknya desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan BoP tak memberikan sikap nyata pemerintah untuk mengundurkan diri. Mengapa pemerintah masih bertahan?


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang memberikan tanggapan terkait desakan publik agar pemerintah keluar dari keanggotaan BoP. Beliau mengatakan bahwa segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan. Penundaan pembahasan dilakukan karena pemerintah sedang memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan dinamika kawasan serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut (kontan.co.id, 08-03-2026)


Polemik Board of Peace dan Bahasa Baru Perdamaian


Peristiwa serangan AS-Isra*l atas Iran makin membuktikan ilusi terwujudnya perdamaian di kawasan Timur Tengah. Hal ini menjadi polemik karena menghilangkan legitimasi BoP sebagai dewan perdamaian yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden AS Donald Trump. Serangan ini juga menjadi bukti konkret bahwa BoP tidak dapat dipercaya menjadi sebuah organisasi yang memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan P4lestina.


Sementara Indonesia sebagai anggota juga tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah kebijakan BoP sehingga meruntuhkan relevansi keanggotaan Indonesia di dalamnya yang sebelumnya diharapkan memiliki keterlibatan aktif dalam perdamaian global. 


Fakta membuktikan BoP adalah proyek kolonial AS untuk menguasai P4lestina, melucuti H4mas, dan mengusir penduduknya. AS dan sekutunya Zionis Isra*l adalah aktor penjajahan yang berada di balik layar bahasa baru perdamaian dengan pembentukan BoP. Padahal tujuan sebenarnya untuk memperluas hegemoni dan wilayah jajahannya di P4lestina.


Hal ini bukan rahasia umum bagi para pemimpin negeri-negeri muslim. Hakikatnya mereka tahu bahwa P4lestina tidak membutuhkan bahasa baru perdamaian dan stabilitas semu. Namun, membutuhkan kekuatan umat untuk bersatu dan berdiri tegak melawan penjajahan melalui kekuatan militer.


Sementara pernyataan sikap pemerintah Indonesia yang masih bertahan di BoP menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman dan kepatuhan pada AS. Artinya, Indonesia terjajah secara politik. Posisi seperti ini jelas membahayakan bagi kedaulatan negara yang dengan mudah dikendalikan AS sesuai kepentingannya.


Secara tidak langsung Indonesia mendukung penjajahan yang dilakukan oleh negara kafir (AS) terhadap saudara muslim di P4lestina. Ini jelas sebuah keharaman dalam Islam. Selain itu, sejarah mencatat, dukungan yang paling berbahaya bukan yang lantang membela kezaliman, melainkan yang diam-diam membantu dan berkompromi dengan kezaliman. 


Persatuan Umat dalam Kedaulatan Syariat Islam yang Sempurna 


Oleh karena itu, secara syariat Indonesia haram bergabung dengan organisasi yang dibentuk dan dipimpin AS. Sebab AS merupakan negara kafir yang memerangi kaum muslim dan pendukung penjajahan atas P4lestina. Keanggotaan Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya dalam BoP merupakan bentuk kecenderungan dan dukungan terhadap kezaliman.


Padahal Allah Swt. telah melarang dalam Firman-Nya: “Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim sehingga menyebabkan api neraka menyentuhmu, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS. Hud: 113)


Sudah seharusnya para pemimpin negeri-negeri muslim sadar, ketergabungan mereka dalam agenda perdamaian apa pun selama masih terikat dengan negara kafir bukan solusi nyata penghapusan penjajahan. Sebaliknya makin menjerumuskan negeri-negeri muslim masuk lebih dalam ke jurang penderitaan. 


Saat ini, solusi tepatnya adalah kita harus bersegera membentuk persatuan umat dalam satu pemikiran, perasaan dan aturan yakni syariat Islam dengan kekuatan satu komando di bawah sebuah naungan sistem Islam yang mampu menyerukan jihad fii sabilillah untuk melawan penjajahan.


Alhasil, kedaulatan negara dapat terwujud dengan syariah Islam yang sempurna dan mampu menciptakan keadilan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Sebagaimana sejarah membuktikan selama 14 abad lamanya umat Islam dalam kepemimpinan khulafaur rasyidin mampu menguasai sepertiga dunia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati

Panic Buying BBM Rapuhnya Kedaulatan Energi Indonesia

Panic Buying BBM Rapuhnya Kedaulatan Energi Indonesia




Fenomena panic buying BBM diduga kuat

dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas pasokan minyak dunia

_____________________


Penulis Sepfani Haisa Putri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak terjadinya perang antara Iran dengan Amerika dan Isra*l pada tanggal 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Isra*l melepaskan rudalnya ke wilayah Teheran tepat di sekolah dan di kediaman Ayatullah Ali Khamenei.


Perang ini menyebabkan ratusan lebih siswi sekolah dasar meninggal akibat serangan rudal, juga wafatnya sang pemimpin tertinggi Iran yaitu Ayatullah Ali Khamenei bersama istri, menantu, dan cucunya yang masih berusia 14 bulan. Akibat peristiwa itu Iran pun membalas serangan Isra*l dengan mengirimkan puluhan bahkan sampai ratusan rudal ke wilayah Tel Aviv.


Tidak hanya Isra*l, Iran juga menghancurkan pangkalan militer AS yang ada di wilayah teluk seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain dan Kuwait. Iran juga melakukan penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur vital distribusi minyak global. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dunia mengingat Selat Hormuz merupakan jalur untuk bekerja membawa minyak dari masing-masing negara termasuk Indonesia. Gelombang kepanikan melanda masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Sumatra Utara sejak Kamis (6-3-2026).


Dikutip dari pikiranrakyat.com, (6-3-2026) Ribuan kendaraan terpantau mengular di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai dari Kabupaten Serdang Bedagai(Sergei), Tebing Tinggi hingga Medan kota. (Pikiran Rakyat Medan, 6-3-2026). Warga berbondong-bondong memenuhi tangki kendaraan mereka, menyusul isu kelangkaan energi akibat eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika dan Isra*l.


Fenomena panic buying BBM pun diduga kuat dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas pasokan minyak dunia. Kekhawatiran ini kian diperparah oleh pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai ketahanan stok nasional yang diprediksi berada di kisaran 21 hari, Informasi tersebut ditanggapi warga sebagai sinyal keterbatasan stok.


Perang antara Iran VS Amerika dan Isra*l sesungguhnya sudah ramai diramalkan oleh beberapa pihak akan terjadi. Melihat perkembangan geopolitik global, salah satunya adalah Profesor Jiang Xueqin seorang dosen dan analis geopolitik asal Cina yang pada tahun 2024 Jiang memprediksi tiga hal utama yang kini di tahun 2026 kembali disorot Donald trump kembali berkuasa, AS akan memulai perang dengan Iran. AS akan kalah dalam perang tersebut.


Begitu pula Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali memberikan peringatan mengenai potensi terjadinya Perang Dunia III yang didasarkan pada analisis situasi geopolitik global yang makin panas seperti konflik antara Amerika dan Iran. Imbas dari perang tersebut Iran mengancam menutup jalur vital distribusi minyak global yaitu Selat Hormuz yang berada di wilayah Iran. Tak ayal kepanikan melanda di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di wilayah Sumatra Utara mulai Sergei hingga Medan. Tentu hal ini tidak terjadi begitu saja tanpa sebab.


Hal ini bisa kita lihat dari beberapa faktor di antaranya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang geopolitik global, lemahnya perlindungan negara terhadap kebutuhan rakyatnya, kurangnya edukasi kepada masyarakat untuk mempersiapkan mental masyarakat dalam menghadapi permasalahan global saat ini, dan lemahnya negara dalam pengelolaan SDA migas secara mandiri. Lalu bagaimana islam menyikapi permasalahan geopolitik global saat ini?


Solusi dalam Sistem Islam 


Di dalam negara yang menerapkan sistem Islam (Khil4fah), seorang kepala negara yang disebut khalifah bertanggung jawab dalam mengurusi urusan politik baik dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, negara memiliki peran penting dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat berbagai aktivitas.


Islam juga memiliki pengaturan dalam hal kepemilikan. Kepemilikan terbagi atas tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Bahan bakar minyak (BBM) termasuk ke dalam kategori kepemilikan umum. Di mana negara mengelola sumber daya alam yang ada untuk kebutuhan rakyatnya.


Jika masyarakat diminta untuk membayar dengan harga yang murah, negara tidak diperbolehkan memberikan izin kepada perusahaan asing untuk mengelola sumber daya alam yang ada. Sebab akan memberikan dampak buruk yang sangat besar bagi negara, dan dapat merugikan rakyat tentunya.


Ketika negara mengelola sendiri SDA yang ada akan menjaga kondisi ketahanan negara ketika terjadinya konflik perang antar negara. Sekali pun negara tersebut tidak ikut berperang sebab memiliki persediaan yang dibutuhkan oleh masyarakat luas sehingga masyarakat tidak mengalami panic buying BBM.


Selain itu, seluruh pejabat pemerintahan wajib memberikan ketenangan dan keamanan bagi rakyat dalam memberikan informasi sehingga tidak terjadi informasi yang blunder yang menyebabkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat. Pentingnya negara membina pemikiran umat dengan pemikiran Islam yang bersumber dari akidah Islam yang shahih (benar). 


Negara juga memberikan edukasi tentang kondisi geopolitik global agar masyarakat memiliki kesiapan fisik, dan mental dalam menghadapi tantangan yang ada bahkan sudah bersiap siaga jika kondisi tersebut berdampak ke negeri sendiri. Tak lupa negara juga mempersiapkan pasukan dan persenjataan militer yang dibutuhkan untuk melindungi rakyatnya.


Kemudian di dalam urusan luar negeri, negara Khil4fah tidak akan menjalin hubungan politik dengan negara-negara yang secara nyata memerangi Islam dan kaum muslim, dan tidak terikat perjanjian atau pun kerja sama dengan negara-negara tersebut.


Allah Swt., telah memperingatkan kita di dalam QS. Al Baqarah ayat 120 yang artinya:


"Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan rida kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah."


Lalu bagaimana dengan kondisi di Indonesia tercinta ini? Maka sudah selayaknya negara melakukan pengelolaan SDA sendiri mengingat begitu banyak sumber daya alam yang ada di negeri kita ini yang justru banyak dikelola oleh pihak asing, dan rakyat tidak mendapatkan apapun kecuali dampak limbah dari pengelolaan tersebut. 


Hal itu dilakukan agar Indonesia memiliki persediaan SDA yang dibutuhkan rakyat ketika terjadinya perang seperti perang Iran dengan Amerika dan Isra*l. Sudah sepatutnya negara memberikan edukasi terkait perkembangan geopolitik global kepada masyarakat, serta memberikan keamanan, dan ketenangan dalam memberikan informasi.


Negara Indonesia juga wajib keluar dari organisasi dunia yang memerangi atau menjajah negeri-negeri muslim dan umat Islam karena sesungguhnya sesama muslim itu bersaudara maka ia wajib melindungi saudaranya yang muslim. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

SKB Kesehatan Jiwa Anak Solutifkah?

SKB Kesehatan Jiwa Anak Solutifkah?



Dari sini terlihat bahwa krisis kesehatan jiwa anak makin meningkat

bukan diakibatkan masalah personal saja, tetapi merupakan masalah sistemik

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arif Fauzi bersama dengan pimpinan Kementerian/lembaga (K/L) lainnya resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. 


Survei Nasional Pegalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang telah dilakukan oleh Menteri PPPA pada tahun 2024 lalu yang salah satu poin utama dilakukannya survei tersebut adalah menyoroti masalah kesehatan jiwa anak yang menunjukkan 7,28 persen anak megalami masalah kesehatan jiwa. Sebanyak 62,19 persen di antaranya mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual dalam 12 bulan terakhir. (PPPA.com, 06-03-26)


Sistem Sekuler Akibatkan Krisis Kejiwaan Anak


Selain itu, SKB Kesehatan Jiwa Anak diterbitkan pemerintah juga sebagai respons atas meningkatnya kasus dan tendensi pengakhiran hidup anak. Faktor utama pemicu berasal dari konflik keluarga, perundungan, masalah psikologis, dan tekanan akademik. Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak.


Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen). (Antara.com, 05-03-2026)


Dari sini terlihat bahwa krisis kesehatan jiwa anak makin meningkat bukan diakibatkan masalah personal saja, tetapi merupakan masalah sistemik. Sistem kehidupan sekuler-liberal yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini menjadi penyebab terjadinya krisis kejiwaan pada anak. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan menggerus nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.


Ditambah lagi dengan adanya hegemoni media kapitalisme global yang menawarkan ide-ide yang menjadikan standar kehidupan adalah materi. Paradigma yang dibangun adalah kebebasan. Selama aktivitas itu sesuatu yang disukai tidak menjadi masalah. Tidak ada standar halal/haram. Gaya hidup yang dipertontonkan juga menjadi faktor terjadinya kasus kejiwaan pada anak. Gaya hidup yang hedon sehingga menyebabkan anak mampu melakukan apa saja asal bisa mewujudkan gaya hedonnya. 


Selain itu, pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat tidak berpijak kepada akidah dan syariat. Nilai kesuksesan dinilai dari kesuksesan yang bersifat materi. Orang tua yang beranggapan asal terpenuhi materi si anak maka anak akan bahagia. Alhasil, kedua orang tua tidak memiliki kualitas waktu buat bersama anak. 


Rumah yang harusnya menjadi madrasah utama bagi anak akhirnya kehilangan fungsi utamanya. Sekolah juga menerapkan hal yang sama. Seharusnya sekolah menjadi tempat anak menimba ilmu, tetapi menjadi tempat yang rawan terjadinya bullying dan tekanan akademisi yang hanya fokus pada pencapaian nilai yang bagus. 


Solusi Islam


Persoalan kesehatan jiwa pada anak tidak cukup hanya dengan solusi administratif yang dicanangkan pemerintah saat ini. Seharusnya seluruh masyarakat menjadikan sistem sekuler liberal kapitalistik menjadi musuh bersama. Karena akar permasalahan makin meningkatnya jumlah krisis kejiwaan pada anak adalah diterapkannya sistem ini. Perjuangan yang harus dilakukan adalah perjuangan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam. Islam satu-satunya solusi yang akan menyelesaikan krisis kejiwaan pada anak. 


Dalam sistem Islam, negara akan bertanggung jawab sebagai raain (pengurus) atas urusan rakyat dan menjadi junnah (perisai) dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler liberal kapitalistik tersebut. Negara tidak akan membiarkan media untuk menyebarkan apa saja yang tidak sesuai dengan syariat. Tidak boleh menyebarkan ide-ide yang berasal dari sistem sekuler liberal kapitalistik tersebut. 


Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:


"Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya". Dan "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)


Kedua hadis tersebut menjelaskan bahwa sosok pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Hal ini hanya bisa terwujud dengan menerapkan sistem Islam secara kafah dalam seluruh lini kehidupan sehingga seluruh sistem baik sistem politik, kesehatan, pendidikan dan ekonomi juga akan berstandarkan kepada syariat Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Ria Nurvika Ginting, SH,MH

Polisi Urus Dapur Siapa yang Urus Keamanan?

Polisi Urus Dapur Siapa yang Urus Keamanan?



Program bantuan atau subsidi sering dijadikan solusi instan

untuk meredam persoalan sosial

______________________


Penulis Marlina Wati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Baru-baru ini, beredar berita pak Prabowo resmikan SPPG, keterlibatan Polri dalam urusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Program pemenuhan gizi memang penting untuk masa depan generasi bangsa, tetapi ketika institusi kepolisian ikut disibukkan dengan pembangunan dan pengelolaan layanan gizi, publik mulai bertanya-tanya tugas kepolisian sejatinya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. 


Di saat kasus pencurian, begal, narkoba, dan berbagai tindak kriminal masih menjadi keresahan masyarakat, muncul kekhawatiran bahwa perhatian aparat akan terpecah. Jika polisi sibuk mengurus dapur dan distribusi makanan, lalu siapa yang benar-benar fokus menjaga keamanan rakyat? Oleh karena itu, masyarakat berharap setiap lembaga negara kembali menjalankan perannya secara tepat, agar kebutuhan gizi terpenuhi tanpa mengabaikan rasa aman yang juga menjadi hak dasar setiap warga. 


Dikutip dari yoursaysuara.com, (19-2-2026) Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada Polresta Tangerang atas pembangunan 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski program ini bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, banyak pihak mempertanyakan mengapa kepolisian justru mendapat apresiasi karena mengurus pembangunan layanan gizi. Bukan karena prestasi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. 


Di tengah maraknya kasus pencurian, begal, narkoba, dan judi online, masyarakat berharap kepolisian lebih fokus pada tugas utamanya sebagai pelindung dan penegak hukum. Penghargaan semestinya diberikan atas keberhasilan menciptakan rasa aman dan menyelesaikan kasus kriminal. Karena itu, publik berharap kepolisian kembali menempatkan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama, agar warga tidak hanya terpenuhi kebutuhan gizinya, tetapi juga dapat hidup dengan rasa aman.


Buruknya Keamanan dalam Sistem Kapitalisme


Belakangan ini perhatian pemerintah terlihat lebih fokus pada program-program yang berkaitan dengan urusan dapur, seperti program MBG (Makan Bergizi Gratis). Program ini memang sekilas terlihat sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan rakyat. 


Namun di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan mendasar masyarakat, khususnya keamanan, justru makin memprihatinkan. Kasus perampokan, pencurian, hingga kekerasan yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa rasa aman masyarakat semakin menurun. Tidak jarang masyarakat harus hidup dalam kecemasan, bahkan di siang hari sekalipun. 


Tentu kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah negara benar-benar menjalankan fungsi utamanya dalam melindungi rakyat?


Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan, negara sering kali lebih berperan sebagai pengelola kepentingan ekonomi daripada pelindung rakyat secara menyeluruh.  


Program bantuan atau subsidi sering dijadikan solusi instan untuk meredam persoalan sosial. Namun, akar masalah seperti ketimpangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya jaminan keamanan justru tidak terselesaikan. Akibatnya, program yang berkaitan dengan kebutuhan dapur rakyat seolah menjadi prioritas utama, sementara jaminan keamanan sebagai kebutuhan dasar masyarakat kurang mendapat perhatian serius.


Padahal keamanan adalah hak mendasar setiap warga negara. Tanpa keamanan, masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun kehidupan sosial dengan tenang.


Sistem kapitalisme juga sering melahirkan kesenjangan sosial yang tajam. Ketika sebagian kecil orang menguasai kekayaan dalam jumlah besar, sementara sebagian besar masyarakat hidup dalam kesulitan, potensi kriminalitas pun meningkat. 


Dalam kondisi seperti ini, program bantuan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.  Dimana negara seharusnya hadir secara menyeluruh, tidak hanya memberikan bantuan pangan atau program populis, tetapi juga memastikan keamanan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Tanpa itu, kesejahteraan yang dijanjikan hanya akan menjadi ilusi. 


Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem yang diterapkan saat ini. Negara harus kembali menempatkan keamanan rakyat sebagai prioritas utama. Sebab sejatinya kesejahteraan tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan dapur, tetapi juga dari terjaminnya rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.


Islam Solusi Hakiki bagi Keamanan dan Kehidupan Umat


Berbeda dengan Islam, tugas aparat keamanan sangat jelas, yaitu menjaga keamanan rakyat, melindungi jiwa dan harta, serta menegakkan hukum dengan adil. Aparat tidak dibebani dengan urusan yang bukan bidangnya, karena keamanan masyarakat adalah tanggung jawab utama negara. 


Ketika keamanan terjaga, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut terhadap kejahatan, perampokan, ataupun kekerasan. Namun, realitas yang terjadi hari ini menunjukkan banyaknya persoalan keamanan di tengah masyarakat. Kasus pencurian, begal, narkoba, hingga berbagai tindak kriminal lainnya masih sering terjadi. 


Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan saat ini belum mampu memberikan jaminan keamanan secara menyeluruh bagi rakyat. Banyak pihak menilai bahwa akar masalahnya bukan hanya pada aparat, tetapi pada sistem yang mengatur kehidupan masyarakat. Maka Islam menawarkan solusi yang menyeluruh untuk menyelesaikan persoalan umat. 


Agama Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur sistem pemerintahan, hukum, ekonomi, hingga keamanan negara. Dalam sistem Islam, hukum ditegakkan secara tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kezaliman. Penerapan hukum Islam secara sempurna hanya dapat terlaksana dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu Khil4fah Islamiah. 


Dalam sistem ini, negara memiliki kewajiban penuh untuk menjaga keamanan rakyat, dan menerapkan hukum syariat secara adil tanpa pandang bulu. Dengan hukum yang tegas dan kepemimpinan yang bertanggung jawab kepada Allah, keamanan dan keadilan akan lebih mudah terwujud di tengah masyarakat. 


Rasululla saw. juga telah memberikan gambaran tentang pentingnya kepemimpinan yang mengurus urusan umat di dalam sebuah hadis disebutkan:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi rakyatnya, termasuk dalam hal keamanan. Selain itu, Rasulullah saw., juga bersabda: "Barang siapa di antara kalian yang pada pagi hari merasa aman di rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi)


Hadis ini menunjukkan bahwa rasa aman adalah nikmat besar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam naungan Khil4fah Islamiah. Persoalan umat dapat diselesaikan secara tuntas, dan masyarakat dapat hidup dalam keamanan, keadilan, dan keberkahan. Wallahualam bissawab.

Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan

Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan


 

Maraknya kasus pungli semestinya membuka kesadaran

tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan


___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Suatu perbuatan buruk ketika dibiarkan biasanya akan dimaklumi dan dianggap wajar sehingga akan susah untuk diberantas. Seperti pungutan liar (pungli) yang saat ini merebak di mana-mana, baik di instansi, ruang publik maupun wilayah-wilayah yang menghasilkan cuan, seperti objek wisata. 


Sebagaimana kita ketahui bersama, objek wisata dapat meningkatkan UMKM dan memberi pemasukan bagi PEMDA setempat. Namun sayangnya, di sana banyak dilakukan praktik pungli yang dilakukan oknum masyarakat setempat terhadap wisatawan yang tengah berkunjung. Hal ini mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah karena akan berefek buruk terhadap citra tempat tersebut. 


Dilansir KOMPAS.com, Senin 15 Februari 2026, maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata saat ini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bandung. Masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa kenyamanan wisatawan adalah kunci utama keberlanjutan ekonomi lokal.


Mereka datang untuk menikmati keindahan alam dan kesejukan udara. Jika mereka merasa tidak nyaman karena adanya pungli, wilayah itu juga yang akan merugi. Kita harus belajar dari kasus di daerah lain seperti Pantai Santolo yang sempat diboikot wisatawan akibat kurang ramahnya sikap warga setempat.


Hal ini sudah pasti akan merugikan semua pihak di sekitar obyek wisata, baik pengelola, UMKM, pengunjung dan tentunya reputasi tempat pasti buruk. Terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini, di mana informasi begitu mudah menyebar dan viral. Praktik pungli yang dilakukan beragam bentuknya, bisa berupa  parkir tidak resmi, pungutan akses jalan, dan biaya-biaya tambahan lainnya. 


Pungli biasanya muncul ketika ada sebagian orang yang tidak menerima keuntungan dari adanya destinasi wisata di tempatnya yang notabene dipadati pengunjung. Tentunya hal ini menjadi lahan aji mumpung oleh masyarakat untuk meraup keuntungan. Banyaknya pungli tiada lain akibat penerapan sistem hidup yang salah. Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan telah membentuk masyarakat tidak mengenal halal haram, yang penting menguntungkan walaupun merugikan orang lain.


Satu sisi, negara gagal menyejahterakan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja yang luas. Orang lapar akhirnya nekad berbuat sesuka hatinya. Pengangguran tidak bisa dipungkiri berimplikasi pada tingginya kriminalitas. SDA melimpah tidak dirasakan oleh masyarakat akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis. Penguasa hanya diposisikan sebagai regulator pembuat kebijakan yang nyatanya condong kepada para oligarki, abai kepada rakyatnya sendiri. 


Untuk menyelesaikan pungli tentu saja tidak cukup hanya dengan himbauan. Dibutuhkan aksi nyata penguasa, agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu sandang, pangan, juga papan, berikut pendidikan, kesehatan dan keamanannya. Jika kewajiban penguasa sudah terlaksana dan masih saja ada yang mempraktikan pungli, sanksi tegas harus diberlakukan. 


Negara yang mampu menyelesaikannya hanya sistem Islam. Islam memandang bahwa pungli adalah perbuatan zalim. Orang yang melakukan pungli mirip dengan perampok jalanan yang lebih jahat daripada pencuri. Ia menzalimi orang lain karena berulang kali memungut upeti. Orang yang mengambil pungli, baik pencatat dan pemungutnya, semua bersekutu dalam dosa, mereka sama-sama pemakan harta haram.


Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)


Adapun kewajiban penguasa adalah menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan begitu, peluang untuk melakukan tindakan kriminal dipersempit. Negara berkewajiban melakukan edukasi kepada seluruh rakyatnya melalui kurikulum pendidikan atau pembinaan masyarakat secara umum tentang syariat, mengenalkan halal haram, dan akibatnya bilamana melanggar syariat. 


Dalam Islam, pelaku pungli, suap, korupsi, atau penerima gratisfikasi, akan diberi sanksi penjara hingga hukuman mati sesuai keputusan kadi sebagai takzir dalam sistem pidana Islam. Sanksi dalam Islam akan diberlakukan oleh negara tanpa pandang bulu seperti dalam sistem kapitalisme. Kedudukan penguasa adalah sebagai pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. 


Maraknya kasus pungli semestinya membukakan kesadaran tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan. Kasus pungli  hanya secuil potret dari rusaknya sistem hidup yang jauh dari tuntunan syariat Islam. Tanpa syariat, kezaliman dan kerusakan merajalela hingga kehidupan masyarakat dipenuhi berbagai kesempitan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Sifa Putri

Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat



Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun

tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan


_________________


Penulis Aisah Salwi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu fenomena yang hampir selalu berulang setiap tahun, harga kebutuhan pokok melonjak. Beras naik, daging mahal, telur merangkak naik, minyak goreng ikut menyesuaikan. Di pasar-pasar tradisional, para pembeli sering kali hanya mengelus dada melihat harga yang terus bergerak naik.


Harga daging ayam dan sapi di pasar di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu pedagang ayam di Pasar Kramat Jati, Ahmad (44) mengatakan, kenaikan harga ayam sudah mulai terjadi sejak awal Ramadan dan perlahan naik menjelang Idul Fitri. “Dari masuk Ramadan sudah ada kenaikan. Tapi, makin ke sini perlahan naiknya. Sekarang harga ayam sekitar Rp50 ribu per kilogram, sebelumnya masih Rp45 ribu,” kata Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis. (antaranews.com, 12-03-2026)


Fenomena ini begitu rutin terjadi hingga seolah dianggap sesuatu yang normal. Bahkan sebagian orang mulai menganggapnya sebagai tradisi tahunan menjelang Lebaran. Padahal jika dipikirkan secara jernih, kondisi ini sesungguhnya sangat ironis. Di saat masyarakat hendak merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, justru mereka harus menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat.


Bagi keluarga kelas menengah ke bawah, kenaikan harga menjelang Lebaran bukan sekadar angka di papan harga. Ia adalah kecemasan di dapur rumah tangga. Ibu rumah tangga harus memutar otak agar uang belanja cukup untuk membeli kebutuhan pokok sekaligus menyiapkan hidangan hari raya.


Pertanyaannya sederhana, mengapa setiap Lebaran harga selalu naik? Jawaban yang sering diberikan adalah hukum pasar. Permintaan meningkat sehingga harga ikut naik. Logika ini diulang hampir setiap tahun. Namun, penjelasan tersebut sebenarnya terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks.


Kenaikan harga tidak selalu murni disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Dalam banyak kasus, kenaikan harga juga dipicu oleh praktik penimbunan barang, distribusi yang tidak lancar, hingga permainan spekulasi oleh sebagian pelaku pasar yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk meraup keuntungan lebih besar.


Ketika situasi ini terjadi, pasar tidak lagi bekerja secara sehat. Ia berubah menjadi arena di mana pihak yang memiliki modal besar dapat mengendalikan harga, sementara masyarakat kecil tidak memiliki pilihan selain membeli dengan harga yang makin mahal.


Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Pemerintah biasanya merespons dengan langkah-langkah jangka pendek seperti operasi pasar, sidak ke pasar tradisional, atau imbauan agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Namun kenyataannya, harga tetap naik.


Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil sering kali bersifat reaktif, bukan sistemik. Negara seolah hadir hanya ketika harga sudah melonjak, bukan sejak awal untuk mencegah terjadinya lonjakan tersebut. Di sinilah kritik sosial menjadi relevan. Jika kebutuhan pokok masyarakat setiap tahun selalu terancam kenaikan harga, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan ekonomi.


Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara mendalam oleh pemikir politik Islam seperti Taqiyuddin an-Nabhani. Dalam konsep ekonomi Islam, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton yang menyerahkan seluruh mekanisme harga kepada pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung dalam mengurus urusan rakyat atau ri’ayah syu’un al-ummah. Artinya, negara wajib memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi tanpa tekanan yang tidak wajar dari mekanisme pasar.


Menariknya, Islam tidak mendorong negara untuk menetapkan harga secara paksa. Nabi Muhammad ﷺ bahkan pernah menolak permintaan sebagian sahabat untuk menetapkan harga di pasar. Namun, penolakan tersebut bukan berarti negara lepas tangan. Sebaliknya, Islam menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi pasar.


Pertama, Islam melarang praktik ihtikar atau penimbunan barang dengan tujuan menaikkan harga. Penimbunan kebutuhan pokok demi keuntungan pribadi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.


Kedua, negara wajib memastikan distribusi barang berjalan lancar. Banyak lonjakan harga terjadi bukan karena barang langka, tetapi karena distribusi yang terhambat.


Ketiga, negara melakukan pengawasan pasar secara aktif melalui lembaga yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai hisbah. Lembaga ini bertugas mengawasi perdagangan agar tidak terjadi kecurangan, penipuan, atau manipulasi harga.


Dengan mekanisme tersebut, pasar tetap berjalan tetapi tidak dibiarkan menjadi alat eksploitasi terhadap masyarakat. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan secara konsisten, lonjakan harga menjelang Lebaran seharusnya bisa dicegah sejak awal. Pasar tetap hidup, pedagang tetap memperoleh keuntungan yang wajar, tetapi masyarakat tidak menjadi korban permainan harga.


Lebaran pada akhirnya bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga cerminan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Jika setiap tahun masyarakat harus menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus naik, berarti ada masalah struktural yang perlu diselesaikan sebab Lebaran seharusnya menjadi momen kebahagiaan bersama, bukan musim di mana dapur rakyat justru makin tertekan.


Jika pasar terus dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang kuat, siklus kenaikan harga setiap Lebaran akan terus berulang. Setiap tahun pula masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Pertanyaan adalah apakah kita akan terus menganggap kenaikan harga Lebaran sebagai tradisi, atau mulai berani mempertanyakan sistem ekonomi yang melahirkannya? Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Isu Peperangan AS-Iran Berdampak Panic Buying BBM

Isu Peperangan AS-Iran Berdampak Panic Buying BBM



Akibat berita ini, masyarakat di seluruh Indonesia mengalami panic buying BBM

karena takut tidak akan mendapatkan BBM


_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Isu peperangan yang terjadi antara Amerika Serikat Isra*l yang berperang dengan Iran mengakibatkan beredarnya berita selat Hormuz ditutup yang mengakibatkan kelangkaan minyak BBM di dunia termasuk Indonesia.


Ancaman penutupan Selat Hormuz jalur vital bagi 20 persen distribusi minyak global oleh Teheran sebagai respons atas serangan AS-Isra*l, menciptakan spekulasi bahwa harga BBM akan melonjak drastis atau bahkan menghilang dari pasar. (Pikiranrakyatmedan.com, 06-03-2026)


Akibat berita ini, masyarakat di seluruh Indonesia mengalami panic buying BBM karena takut tidak akan mendapatkan BBM sehingga masyarakat berlomba-lomba menyetok BBM di rumah yang mengakibatkan antrian pembelian BBM. Ditambah lagi berita dari Menteri ESDM yaitu Bahlil Lahadalia yang menyatakan stok BBM di Indonesia cukup untuk 26 hari.


Padahal PT. Pertamina mengklarifikasi bahwa BBM di Indonesia masih tersedia jadi masyarakat tidak usah panik. Masyarakat di Indonesia sejatinya sering panik karena berita-berita yang masih simpang siur kebenarannya sehingga panik buying BBM melanda Indonesia. Masyarakat pada umumnya tidak mau aktivitasnya terhambat karena kelangkaan BBM yang membuat kendaraan mereka tidak dapat beroperasi. Karena itu, masyarakat berbondong-bondong untuk menyetok BBM di rumah.


Kita ketahui bahwa masyarakat di seluruh dunia tidak akan mau kesusahan apalagi untuk bekerja dengan menggunakan kendaraan sehingga BBM menjadi kebutuhan sehari-hari. Seharusnya, pemerintah yang berkewajiban mengurusi rakyatnya dan tidak memberitakan pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh masyarakat. Pemerintah seharusnya berhati-hati dalam memberitakan suatu berita yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. 


Pemerintah berusaha agar masyarakatnya tidak panik dalam mengatasi BBM. Beginilah ketika  pemimpin suatu negara adalah orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya sehingga selalu membuat gaduh masyarakatnya. Di tambah dengan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga pemerintah hanya asal bicara dan tidak menjaga tata bahasanya tanpa berpikir bagaimana mengatasi rakyatnya agar tidak panic buying.


Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, pemimpin mengurusi rakyat dan menjamin setiap kebutuhan masyarakat bukan membuat panik masyarakat dengan berita kekurangan BBM. Pemerintahan dalam Islam menyediakan segala macam kebutuhan masyarakat mulai dari sandang, papan, dan pangan. Termasuk menyediakan BBM sehingga masyarakat tidak kesusahan mencari BBM.


Apalagi sumber daya alam di Indonesia sangat kaya. Pastinya semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Baik dari hasil laut, tambang-tambang dan hutan. Maka dari itu, pengelolaan sumber daya alam dalam Islam hanya dikuasai oleh negara dan hasilnya diperuntukkan untuk masyarakat.


Contoh pada saat Umar Bin Khattab menjadi khalifah, beliau berkeliling kampung setiap malam untuk mengetahui kesusahan masyarakat dan akhirnya mendapati seorang ibu dengan anak-anaknya yang kelaparan dan mengadukan kepada Allah bahwa pemimpinnya zalim. Mendengar hal itu, Umar langsung mengambil gandum yang ada di rumahnya dan membawanya ke rumah ibu yang kelaparan tersebut serta memasakkan gandum kepada mereka.


Setelah itu, sang ibu mendoakan Umar agar mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah barulah Umar tenang ketika rakyatnya sudah kenyang. Maka dari itu, umat harus paham bahwasanya dengan menegakkan syariat Islam secara kafah serta menjadikan pemimpin yang adil dan bertakwa.


Berbeda dengan pemimpin yang sekarang yang menganut sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup dan zalim. "Ya Allah, sungguh kami berlindung kepada-Mu dari pemimpin yang kekanak-kanakan dan dari pemimpin yang bodoh.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad).


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Harnita Sari Lubis