Featured Post

Recommended

Menukar Ayat dengan Miras Termasuk Penistaan Agama

Lalu bagaimana mungkin jika Al-Qur'an melarang keras minum khamar sementara ada orang yang menjadikan bacaan surah dalam Al-Qur'an s...

Alt Title
Menukar Ayat dengan Miras Termasuk Penistaan Agama

Menukar Ayat dengan Miras Termasuk Penistaan Agama


Lalu bagaimana mungkin jika Al-Qur'an melarang keras minum khamar

sementara ada orang yang menjadikan bacaan surah dalam Al-Qur'an sebagai taruhan untuk mendapatkan khamar, jelas ini merupakan penistaan terhadap Al-Qur'an

_________________________


Penulis Yani Ummu Qutuz 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi dan lagi, penistaan agama terus berulang. Beberapa waktu lalu, sebuah video viral memperlihatkan challenge hafalan surah Adh- Dhuha yang dilafalkan seorang perempuan. 


Setelah itu ditawari memilih minuman keras (miras) sebagai hadiah di sebuah booth produk merek Newport pada festival musik The Sounds Projek di Ancol, Jakarta Utara, pada hari Minggu, 9 Agustus 2026. Kejadian ini menuai kecaman keras karena merendahkan Al-Qur'an dan merupakan tindakan penistaan agama.


Kronologi Kejadian 


Video challenge ini mulai ramai dibicarakan ketika viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan moment booth produk miras menggelar challenge hafalan surah Adh-Dhuha bagi pengunjung pada salah satu acara festival musik. Tampak dalam video itu seorang pengunjung tengah melafalkan surah Adh-Dhuha sampai ayat terakhir dan setelahnya diduga mendapatkan hadiah berupa miras. Ramai sorakan dan tepuk tangan pengunjung saat selesai menghafal.


Kecaman dari masyarakat bermunculan, salah satunya dari Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Anshori Niam Sholeh, beliau menyampaikan, “Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya.”


Polisi segera mengusut perkara tersebut setelah video ini viral dan mendapat kecaman banyak pihak. Saat ini polisi telah menangkap dua pelaku. Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, Rabu (12-8), menyampaikan bahwa pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.


Fakta terbaru menyebutkan bahwa challenge muncul atas inisiatif pengunjung festival. Pengunjung tersebut diduga mengambil mikrofon dan dengan spontan menantang pengunjung lain. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin yang bersangkutan secara spontan melakukan challenge. Aspek hukumnya masih akan didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku. Kombes Iman melanjutkan bahwa polisi juga sudah memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Projek dan pihak brand minuman Newport. 


Polisi telah menangkap perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Kini, polisi tengah membidik pelaku lain yang terlibat pada kasus tersebut. Kombes Oki menambahkan, tidak menutup kemungkinan merembet ke pihak lain. Ia belum memerinci peran keduanya dan hingga kini sudah ada enam orang yang diperiksa dalam kasus tersebut. (detikNews.com, 13-8-2026)


Menukar Ayat dengan Miras, Waraskah?


Al-Qur'an adalah Kalamullah yang sangat mulia. Membaca dan menghafalnya adalah ibadah. Mengamalkannya merupakan suatu kewajiban. Sementara khamar, dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90 jelas keharamannya, Allah berfirman artinya:


“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”


Lalu bagaimana mungkin jika Al-Quran melarang keras minum khamar, sementara ada orang yang menjadikan bacaan surah dalam Al-Quran sebagai taruhan untuk mendapatkan khamar. Jelas ini merupakan penistaan terhadap Al-Qur'an. Menghina dan melecehkan Al-Qur'an, dan merupakan perilaku yang tidak waras, pelakunya harus diberikan sanksi yang tegas.


Perilaku ini merupakan bentuk desakralisasi ajaran Islam demi konten engagemen. Menggabungkan ayat Al-Qur'an yang hak dengan khamar yang diharamkan adalah tindakan yang menodai syariat sekaligus bukti dangkalnya pemahaman agama. Hal ini terjadi karena masyarakat kita hidup dalam sistem sekuler liberal yang mengagungkan kebebasan berekspresi tanpa batas. 


Sekularisme Liberal Menjadikan Miras sebagai Komoditas 


Ketika agama diamputasi dari aturan, halal haram tidak dipedulikan maka orang akan memandang bahwa miras adalah komoditas yang menguntungkan. Selama ada orang atau pihak yang membutuhkan, produksi miras akan selalu ada. Negara hanya mengatur atau membuat regulasi dan tetap menjamin keberlangsungan produksi. Negara sekuler tidak akan pernah memberantas atau menghentikan peredaran miras. 


Mengapa negara tidak mampu untuk menghentikan peredaran miras padahal bahayanya sudah sangat jelas? Jawabannya adalah karena penjualan miras menjadi penyumbang besar pemasukan pajak negara. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri minuman beralkohol turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.


Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan sektor tersebut berkontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara. Ia menjelaskan, produk minuman beralkohol dalam negeri menyumbang cukai sebesar Rp8,92 triliun sepanjang 2025. Sementara itu, cukai dari minuman beralkohol impor tercatat Rp361 miliar, sehingga total penerimaan cukai mencapai Rp9,28 triliun. (Beritasatu.com, 29-1-2026)


Selama negeri ini menerapkan sistem kapitalis sekuler maka minuman beralkohol akan selalu ada dalam peredaran dan penjualannya. Negara tidak akan mempedulikan tentang keharamannya dan kerusakan moral generasi akibat miras. Bahkan selama ada cuan yang bisa diambil, maka keburukan apapun yang muncul akibat miras akan dikesampingkan. Begitulah ketika syariat Islam dicampakkan dari kehidupan.


Khamar Merusak Generasi 


Berapa banyak peristiwa pembunuhan, penganiayaan, penjambretan, pelakunya ada di bawah pengaruh miras. Pengaruh khamar sangat berbahaya bagi seseorang, baik bagi fisik juga akalnya. Benar sekali apa yang disampaikan Rasulullah melalui sabdanya, “Khamar adalah induk dari segala kekejian dan dosa yang paling besar.” (HR. Ath-Thabrani)


Dalam hadis yang lain disebutkan, bahwa Allah melaknat 10 golongan dari miras. Pertama: zatnya, kedua: pemerasnya (pembuat bahan dasarnya/pabrik), ketiga: orang yang minta diperaskan/pemilik modal (pemesan), keempat: penjualnya (pedagang/distributor), kelima: pembelinya/konsumen, keenam: pengantarnya, ketujuh: orang yang meminta dihantarkan (penerima pesanan), kedelapan: orang yang memakan hasil penjualannya (penerima pajak, izin legalisasi), kesembilan: peminumnya, kesepuluh: orang yang menuangkannya.


Oleh karena itu, negara wajib melarang khamar dengan menutup pabriknya dan memusnahkan seluruh khamar yang ada di negeri ini. Negara wajib melarang total miras bukan melegalisasinya. Selamatkan agama, akal, jiwa, harta, dan generasi muda dari ancaman miras.


Berantas Semua Bentuk Penistaan terhadap Agama 


Penistaan terhadap agama (Islam) akan terus terjadi ketika tidak ada sanksi yang menjerakan. Selama aturan yang diterapkan bukan aturan Islam, maka penistaan agama (Islam) akan terus ada. Mereka akan terus berlindung dibalik kebebasan yang lahir dari sistem politik demokrasi yang diterapkan. 


Oleh karena itu, menjadi hal penting bagi kita kaum muslimin untuk segera menegakkan kembali kepemimpinan Islam. Menyadarkan umat dengan Islam kafah melalui aktivitas dakwah. Sehingga Islam bisa tegak kembali dalam sebuah institusi negara agar agama ini (Islam) terhindar dari segala bentuk penistaan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Sekolah Tak Lagi Aman: Bullying dan Gagalnya Sistem Pendidikan

Sekolah Tak Lagi Aman: Bullying dan Gagalnya Sistem Pendidikan


Kurangnya peran keluarga serta tidak adanya kontrol dari masyarakat

dan abainya pemerintah dalam menerapkan sistem pendidikkan dam hukuman menjadikan kasus bullying makin marak

_____________________________


Penulis Eri 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Masyarakat


KUMTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kasus bullying yang sering terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. 


Seharusnya sekolah menjadi tempat aman untuk belajar, membangun persahabatan dan mengembangkan potensi dirinya. Namun, bagi sebagian siswa, sekolah tak ubahnya tempat pertempuran, kekerasan dan penindasan. 


Data PISA 2025 menunjukkan bahwa 24 persen siswa Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD yang berada pada angka 20 persen. PISA 2025 melibatkan sekitar 760 ribu siswa dari 91 negara dan wilayah ekonomi, termasuk 14.168 siswa dari 419 sekolah di Indonesia. (detiknews.com, 09-09-2026) 


Bentuk perundungannya pun beragam. Sebanyak 15,2 persen siswa mengaku dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen pernah dipukul atau didorong, dan 3,2 persen pernah diancam. Bahkan pada kasus cyberbullying, siswa yang mengalaminya memperoleh nilai sains rata-rata 18 poin lebih rendah dibandingkan teman sebayanya. 


Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Ini alarm keras tentang keamanan dan kualitas lingkungan pendidikan. Di balik satu angka, ada seorang anak yang pulang ke rumah dengan rasa ketakutan, kehilangan rasa percaya diri dan trauma yang panjang. 


Bullying Terus Berulang dan Makin Ekstrem


Kasus bullying tiga santri di Lombok Tengah, diduga menjadi korban pembakaran oleh senior pada November 2025 memberikan gambaran betapa seriusnya persoalan ini. Satu korban dilaporkan meninggal dunia dan dua korban mengalami luka bakar. (detiknews.com)


Kasus tersebut menunjukkan bahwa perundingan tidak selalu berupa verbal seperti ejekan, olok-olok, pengucilan atau intimadasi. Bahkan bullying bisa berujung kekerasan yang jauh lebih serius. 


Di sinilah kasus bullying tidak cukup diselesaikan dengan slogan ‘stop bullying’ dan program bersifat reaktif. Ketika kasus terus muncul, persoalannya patut dilihat lebih jauh. Mengapa perilaku perundungan terus tumbuh di lingkungan pendidikan? Sejauh mana sistem pendidikan membangun karakter dan kepribadian yang benar? Apa saja tindakan pemerintah menyelesaikan kasus perundingan agar tidak terulang lagi? 


Bedah Akar Permasalahan Bullying


Penanganan bullying tidak cukup berupa teguran atau hukuman sesaat. Pelaku perlu mempertanggungjawabkan secara serius dan proporsional. Melihat bentuk kekerasan, dampak terhadap korban, usia pelaku serta konteks kejadian. Namun, menyelesaikan bullying tidak hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga menelaah seluruh mata rantai persoalan. 


Ada tiga faktor yang menyebabkan kasus bullying terus berulang dan semakin sadis, yaitu hilangnya peran keluarga, masyarakat serta negara melalui sistem pendidikan dan hukum. 


Pertama, keluarga sebagai benteng pertama dalam pembentukan karakter anak dalam sistem kapitalisme tidak dijalankan secara utuh. Tekanan ekonomi dalam sistem kapitalisme mendorong seluruh anggota keluarga berorientasi pada pemenuhan kebutuhan materi. Hilangnya peran ayah ‘fatherless' dan ibu sebagai pendidik pertama dan utama (al-ummu madrasatul ula), menjadikan anak kehilangan peran dalam pengasuhan, pemberian batas perilaku, keteladanan, komunikasi, dan pembentukan karakter anak.


Kedua, lemahnya kepedulian sosial masyarakat terhadap kasus bullying. Bullying tidak lahir hanya dari perilaku individu, tetapi juga berkembang ketika lingkungan sosial membiarkan kekerasan, ejekan, dan penghinaan dianggap sebagai candaan atau urusan pribadi. Masyarakat tidak lagi berfungsi sebagai kontrol sosial yang mencegah kemungkaran. Akibatnya, pelaku bebas mengulangi perilaku yang sama. 


Ketiga, negara abai dan tidak melakukan pencegahan bullying yang berasal dari pemahaman barat sekuler-liberal. Pemahaman rusak ini mempengaruhi cara anak memandang kebebasan, relasi sosial, dan sikap terhadap orang lain. Selain itu, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya aturan, melainkan bagaimana sistem hukum dalam mencegah dan menangani bullying. Seringkali hukum negara ditegakkan sebagai bentuk ‘reaktif' kasus bullying. 


Dalam sistem kapitalisme-sekuler, pendidikan tidak memiliki landasan nilai yang kuat dalam membentuk kepribadian siswa. Kurikulum ala Barat yang berorientasi sekuler-liberal hanya mencetak siswa berprestasi secara akademik, nanum minim akhlak dan moral. Sementara pembentukan kepribadian, empati, adab, dan tanggung jawab sosial belum selalu menjadi pondasi utama dalam kehidupan sekolah.


Bagaimana Islam Menyelesaikan Persoalan Ini?


Dalam sistem Islam, manusia tidak hanya diarahkan memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang terikat akidah dan hukum syarak. Akidah merupakan landasan setiap perbuatan manusia yang dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. perilaku kekerasan, ejekan, menghina atau menyakiti memiliki konsekuensi hukum. 


Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain...” (QS. Al-Hujurat: 11)


Islam tidak hanya melarang tindakan menyakiti secara fisik, tetapi juga melarang sikap merendahkan dan mempermalukan orang lain. Larangan ini relevan dengan akar perilaku bullying. Karena itu, pencegahan dimulai sebelum bullying terjadi, yakni melalui pembentukan kepribadian Islam. Pendidikan Islam memiliki peran penting untuk menanamkan nilai-nilai akidah Islam. 


Penanaman akidah Islam sudah seharusnya dilakukan sejak dini dan dimulai dari keluarga. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan fungsi dan peran keluarga dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua perlu diberi ruang, dukungan, dan pemahaman yang memadai agar mampu menjalankan perannya sebagai pendidik utama bagi anak.


Di sisi lain, sekolah akan menerapkan kurikulum berasaskan akidah Islam. Penerapan akidah akan membentuk pola pikir dan sikap sesuai dengan syari'at Islam. Tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, yakni pribadi yang menjadikan aturan Allah sebagai standar dalam berpikir dan bertindak. 


Selain itu, sistem Islam yang diterapkan akan mendorong masyarakat untuk amar makruf nahi munkar. Menjalankan perannya sebagai kontrol sosial untuk mencegah dan menghentikan tindakan bullying. Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta kondusif bagi tumbuh kembang anak. Tidak akan membiarkan pemahaman atau perilaku rusak terjadi di tengah masyarakat. 


Dalam konsepsi sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai ri'ayah al-ummah, yakni pengurusan dan pemeliharaan urusan umat. Rasulullah saw. bersabda,


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang amir (pemimpin/penguasa) yang memimpin manusia adalah pengurus (ra'in) bagi mereka, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Negara tidak hanya bertindak ketika muncul kasus bullying, tetapi juga berkewajiban menciptakan lingkungan yang mendukung terbentuknya generasi berkepribadian Islam. Mencegah pemahaman dan budaya sekuler-liberal di tengah masyarakat. Serta mendorong perilaku edukatif dan berbasis karakter Islam. Negara juga menegakkan sanksi tegas bagi pelaku yang memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. 


Pada akhirnya, menghentikan rantai perundungan secara tuntas tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan tambal-sulam regulasi sekuler yang menjauhkan agama dari ruang publik. Bullying hanya akan benar-benar hilang ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh.


Di bawah payung sistem ini, negara menunaikan fungsi ri'ayah-nya secara total. Maka, tidak ada lagi alasan untuk terus menerapkan sistem sekuler-liberal sebagai aturan kehidupan. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Karhutla Meluas, Keserakahan Negara Korporasi Kian Nyata

Karhutla Meluas, Keserakahan Negara Korporasi Kian Nyata


Sistem ini melegalkan privatisasi hutan demi keuntungan segelintir elite oligarki

Dengan asas manfaat — modal sekecil-kecilnya, untung sebesar-besarnya — korporasi menghalalkan segala cara

____________________


Penulis Siti Hanifa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan. 


Tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, karhutla juga menimbulkan polusi asap pekat yang melumpuhkan aktivitas, ekonomi, dan kesehatan warga. Satwa hutan kehilangan habitat, banyak yang mati terbakar, keracunan asap, hingga terpaksa masuk ke permukiman warga.


Duka kembali menyelimuti. Dilansir detikKalimantan (4-9-26), karhutla tahun ini merenggut nyawa relawan. Ketua Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK) Jekan Raya, Akhmad Rizani, meninggal dunia setelah enam hari menjalani perawatan intensif di RS Betang Pambelum akibat terpapar asap saat bertugas. Ini bukan korban pertama.


Hingga hari ini api masih membakar hebat. Kalimantan dan sekitarnya terkepung asap dengan ISPU di level berbahaya. Data kesehatan menunjukkan lonjakan kasus ISPA, iritasi mata, dan sesak napas terutama pada anak dan lansia. Sekolah diliburkan, penerbangan ditunda, ekonomi warga lumpuh. Pemerintah belum berhasil menangani karhutla secara total.


Bahkan kerugian tidak hanya di dalam negeri. Kabut asap lintas batas merugikan Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Beberapa negara seperti Jepang dan Malaysia bahkan turut membantu pemadaman. Ironis, pemilik hutan tropis terbesar justru tidak berdaya menjaga hutannya sendiri.


Bukan Bencana Alam tapi Bencana Tata Kelola


Kebakaran yang terus berulang setiap tahun menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomis yang besar, dan rakyat yang menanggung beban paling berat bersama satwa hutan yang kehilangan rumah.


Mengapa terus berulang? Karena negara hanya fokus pada pemadaman yang reaktif, bukan perbaikan tata kelola hulu. Hutan diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan melalui skema HGU, izin perkebunan, dan konsesi korporasi sawit serta tambang. Negara hanya menjadi regulator yang melegitimasi rencana korporasi. Perusahaan besar mengejar keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis.


Inilah wajah tata kelola hutan dalam sistem sekuler-kapitalisme. Sistem ini melegalkan privatisasi hutan demi keuntungan segelintir elite oligarki. Dengan asas manfaat — modal sekecil-kecilnya, untung sebesar-besarnya — korporasi menghalalkan segala cara, termasuk pembakaran lahan yang paling murah untuk pembukaan lahan baru. Ketika terbakar, mereka berlindung di balik dalih ketidaksengajaan.


Akhirnya, terjadilah perselingkuhan sistemik antara negara dan oligarki. Regulasi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, penegakan hukum lemah, dan denda yang tidak sebanding dengan keuntungan membuat korporasi kebal hukum. Sementara rakyat kecil yang membuka lahan kecil untuk bertani justru dijadikan kambing hitam dan dipidanakan.


Yang paling miris, penguasa tidak lagi hadir sebagai ra'in (pengurus dan pelindung) bagi rakyatnya. Rakyat dibiarkan bertahan hidup sendirian menghadapi asap dan penyakit. Atas kerusakan masif dan jatuhnya korban jiwa, pemerintah tetap tidak menunjukkan upaya maksimal dan tuntas.


Negara Sebagai Junnah dan Ra'in


Dalam pandangan Islam, negara bertugas sebagai ra'in sekaligus junnah (perisai) bagi rakyatnya. Fungsinya melindungi rakyat, bukan mengamini keinginan buta korporasi. Dalam Daulah Islam, persoalan yang mengancam nyawa seperti karhutla akan ditangani dengan upaya terbaik, seberapa pun besar dana dari Baitulmal yang dibutuhkan. Ini bukan angan-angan. 


Khalifah Umar bin Khattab ra. pernah berkata: "Demi Allah, jika ada seekor keledai terperosok di Irak, aku khawatir keledai itu akan menuntutku di hari kiamat." Ini menunjukkan kesadaran tertinggi pemimpin akan tanggung jawabnya, bahkan terhadap hewan. Negara dalam Islam akan melakukan langkah strategis:


Pertama, penyelamatan nyawa sebagai prioritas utama agar tidak ada lagi rakyat sakit atau meninggal. Negara hadir dengan pengerahan sumber daya terbaik, tidak melempar tanggung jawab dengan menggalang donasi atau bergantung pada bantuan asing.


Kedua, upaya preventif dan prediktif. Negara melakukan mitigasi jauh sebelum bencana tak terkendali melalui pemetaan hotspot, patroli rutin, dan edukasi. Islam mengenal prinsip sadd adz-dzari'ah, yaitu menutup celah yang membawa kerusakan.


Ketiga, mengembalikan hutan sebagai milik umum (milkiyyah 'ammah) yang haram diprivatisasi untuk kepentingan pribadi. Rasulullah saw. bersabda,


"Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Hutan termasuk di dalamnya. Negara hanya sebagai pengelola untuk kemaslahatan rakyat.


Keempat, sanksi tegas dan menjerakan. Pelaku pembakaran hutan yang disengaja, baik individu maupun korporasi, akan dikenakan sanksi takzir yang keras, mulai denda berat, pencabutan izin, hingga penjara.


Semua solusi mendasar ini tidak akan terwujud selama masih menerapkan sistem sekuler-kapitalistik yang rusak. Sudah saatnya umat berjuang melanjutkan kembali kehidupan dalam bingkai syariah melalui Khil4fah Islamiah agar terwujud kesejahteraan hakiki bagi manusia, hewan, dan alam semesta. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Rakyat Panik Akibat Harga Pangan Naik

Rakyat Panik Akibat Harga Pangan Naik


Negara tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat kebijakan dan pengawas pasar

Negara perlu memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata

______________________________


Penulis Siti Rahmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga pangan nasional bergerak beragam, sejumlah komoditas terutama cabai, daging, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras, tercatat mengalami kenaikan berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis Nasional⅚ (PIHPS) Bank Indonesia. (inews.id,18-9-2026)


Kenaikan tertinggi pada cabai merah yang naik 6,62 persen menjadi Rp66.550 per kg. Harga daging ayam naik 0,35 persen menjadi Rp 42.650 per kg, kenaikan terjadi pada beras kualitas medium II sebesar 0,31 persen menjadi Rp16.400 per kg. Harga minyak curah naik 0,24 persen menjadi Rp20.500 per liter. 


Kenaikan harga masih terus terjadi meskipun Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Swasembada pangan yang diklaim pemerintah ternyata masih banyak yang harus diselesaikan, karena saat ini swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan bukan harga dan distribusinya.


Kenaikan harga di segala kebutuhan pokok ini juga membuat sebagian besar rakyat terutama kaum emak-emak menjerit, harus bisa memutar otak untuk mengelola keuangan supaya kebutuhan bisa terpenuhi dengan kondisi ekonomi negara yang tidak sedang baik-baik saja.


Lonjakan harga yang terjadi belakangan ini sejatinya bukan sekadar gejolak harga musiman, melainkan potret dari rapuhnya tata kelola pangan nasional. Di tingkat teknis, semua bermula dari struktur biaya yang timpang. Untuk ayam potong, lebih dari 70 persen biaya produksi habis untuk pakan, sementara bahan baku utamanya seperti bungkil kedelai atau SBM sepenuhnya bergantung pada impor.


Ketika rupiah melemah terhadap dolar, harga pakan otomatis meroket dan langsung memukul peternak mandiri. Nasib serupa dialami beras, di mana pasokan yang menyusut pasca panen raya tidak diimbangi dengan distribusi yang merata sehingga hukum permintaan yang tinggi dengan mudah mendorong harga eceran melambung di pasar tradisional.


Namun, jika ditelaah lebih dalam persoalan ini tidak bisa direduksi hanya menjadi soal supply and demand. Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang bertumpu pada pasar bebas, hajat hidup orang banyak justru diserahkan kepada mekanisme pasar. Rantai pangan yang panjang dari hulu hingga hilir akhirnya rentan dikuasai oleh segelintir korporasi besar, kartel pakan, dan para spekulan yang berburu margin sebesar-besarnya. Petani dan peternak di hilir hanya menjadi price taker yang tidak berdaya menentukan harga, sementara konsumen di hilir, terutama emak-emak di pasar, yang menanggung beban paling berat.


Sistem kapitalisme menggeser fungsi negara. Negara tidak lagi tampil sebagai ra'in atau pengurus rakyat yang menjamin kebutuhan pokok warganya, melainkan hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal. Klaim swasembada dan pertumbuhan ekonomi di atas kertas sering kali berbanding terbalik dengan realita pahit di lapangan.


Solusi yang ditawarkan pun cenderung tambal sulam, berupa operasi pasar murah atau bantuan sosial sesaat. Kebijakan tersebut memang mampu meredam gejolak untuk sementara. Namun, tidak pernah menyentuh akar persoalan, yaitu jaminan ketersediaan dan stabilitas harga yang adil dan menyeluruh.


Oleh karena itu, negara tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat kebijakan dan pengawas pasar. Negara perlu memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, terjangkau dan berkelanjutan. Negara pun harus bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian permasalahan rakyatnya.


Dalam pandangan Islam, politik ekonomi Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat per individu, termasuk kebutuhan pangan. Negara mewujudkan jaminan ini dengan menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai satu kewajiban negara.


Mengatasi krisis pangan seperti ini membutuhkan solusi yang sistemik dan menyeluruh. Pertama, negara wajib menghapus rantai distribusi yang zalim dengan melarang keras praktik penimbunan atau ihtikar, kartel, dan permainan harga oleh spekulan. 


Kedua, negara harus hadir secara mandiri memperkuat sektor pertanian domestik dengan memberikan modal, teknologi, pupuk, dan sarana produksi murah bahkan gratis kepada petani dan peternak, sehingga produksi melimpah tanpa ketergantungan pada impor. Ketiga, stabilitas harga harus dijaga dengan sistem moneter yang adil, yakni dengan mengembalikan mata uang pada basis emas dan perak, dinar dan dirham, untuk menghilangkan inflasi bawaan yang lahir dari sistem uang kertas fiat.


Terkait dengan mekanisme pembentukan harga, Islam tidak melakukan pematokan harga, harga dibiarkan terbentuk secara alami sesuai dengan permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, negara tidak menentukan HET. Negara menurunkan harga melalui kebijakan membenahi sektor hulu dan hilir sehingga harganya terjangkau dan stabil.


Hadis utama mengenai hal tentang penetapan harga, diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu: 


"Pada masa Rasulullah ﷺ, harga-harga melonjak naik. Orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, harga-harga melonjak naik, maka tetapkanlah harga untuk kami.' Rasulullah ﷺ lalu bersabda: 'Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, yang menyempitkan, yang melapangkan, dan yang memberi rezeki. Dan aku sungguh berharap untuk bertemu dengan Tuhanku dalam keadaan tidak seorang pun dari kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah maupun harta.'" (HR. Abu Dawud No. 3451)


Selain itu negara melarang adanya monopoli yang bisa membuat penguasaan pangan oleh pihak tertentu. Tanggung jawab tersebut tidak hanya mencakup penyediaan pangan tetapi juga pemerataan distribusi serta jaminan keterjangkauan harga agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan merata.


Sabda Nabi saw.: "Tidak akan melakukan penimbunan (barang) kecuali pendosa." (HR. Muslim)


Negara yang mampu mewujudkan jaminan pengelolaan komoditas pangan hanyalah Negara Islam (Khil4fah). Sedangkan negara yang menerapkan kapitalisme akan melakukan liberalisasi pangan, yaitu lepas tangannya negara dari pengelolaan pangan dan justru menyerahkannya pada swasta kapitalis.


Maka hanya dengan penerapan syariat secara kafah dalam bingkai Khil4fah, kedaulatan dan ketahanan pangan yang hakiki dapat benar-benar terwujud. Wallahualam bissawab.

Ilusi Perubahan dari Dalam Demokrasi

Ilusi Perubahan dari Dalam Demokrasi


Masuk dalam sistem yang rusak sama saja dengan mengikuti/ tunduk pada sistem itu sendiri

Kalau tidak mau ikut, siap-siap disingkirkan

______________________


Penulis Misriyatik

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bisakah membuat perubahan jika masuk dalam pemerintahan sistem demokrasi? Fakta hari ini menjawab dengan keras: tidak.


Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan, dan menggantikannya dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melalui Keppres Nomor 97/P Tahun 2026. Padahal siang harinya, Purbaya masih membahas RUU APBN 2027 di DPD. (Jakartamu.com, 14-09-2026)


Partai Islam dalam Demokrasi


Inilah potret sistem demokrasi. Seorang menteri yang datang dengan idealisme ingin memperbaiki organisasi dan kinerja Kementerian Keuangan, berani mengungkap ada 40 perusahaan baja yang bermasalah pajak, bisa disingkirkan dalam hitungan jam, hanya dengan satu telepon. Jika idealisme teknokrat ekonomi saja disingkirkan karena tidak sejalan dengan kemauan penguasa dan oligarki di dalam sistem, apalagi idealisme Islam kafah?


Ini membuktikan satu kaidah: masuk dalam sistem yang rusak sama saja dengan mengikuti/ tunduk pada sistem itu sendiri. Kalau tidak mau ikut, siap-siap disingkirkan.


Lalu bagaimana dengan mereka yang katanya partai Islam? Sudah berapa puluh tahun mereka masuk pemerintahan? Sudah duduk di DPR, sudah dapat kursi menteri, sudah menjadi bagian dari penguasa. Pertanyaannya, kebijakan apa yang mereka buat untuk Islam? 


Riba masih merajalela, bahkan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia. Bank-bank ribawi tumbuh subur dilindungi undang-undang. Pergaulan bebas, zina, miras, judi online, L6BT terus berkembang biak tanpa ada hukuman tegas. Padahal dulu jargon mereka adalah 'melakukan perubahan dari dalam' dan 'meng-Islam-kan sistem'. Hasilnya nol, yang terjadi justru sebaliknya, mereka yang terwarnai oleh sistem, bukan sistem yang terwarnai oleh Islam.


Mengapa gagal? Karena ada satu dalil paling kuat yang mereka lupakan. Inilah dalil pamungkas yang menjadi akar semua kegagalan itu:


Allah Swt. berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. " (QS. Al-Maidah: 44)


Dalil ini sangat jelas dan tidak bisa ditawar. Demokrasi aturannya adalah kedaulatan di tangan rakyat. Suara terbanyak yang menang, bukan suara Allah dan Rasul-Nya. Ketika seorang muslim masuk ke dalam parlemen demokrasi, ia harus ikut membuat Undang-undang dengan suara terbanyak. Jika suara terbanyak mengatakan riba halal, maka riba menjadi halal. Jika suara terbanyak mengatakan zina dan L6BT adalah HAM, maka ia menjadi legal.


Bagaimana mungkin seorang yang mengaku ingin menerapkan Islam, tapi masuk ke dalam sistem yang sejak awal menentang QS. Al-Maidah ayat: 44? Ia harus berkompromi. Ia harus menyetujui riba dipertahankan demi stabilitas APBN. Ia harus menyetujui kemaksiatan dibiarkan demi toleransi. Jika tidak mau kompromi, sistem itu sendiri yang akan menyingkirkannya, persis seperti Purbaya.


Maka, jalan perubahan yang benar bukanlah jalan kompromi, melainkan jalan yang dicontohkan Rasulullah saw..


Apakah Rasulullah melakukan perubahan dengan cara masuk menjadi anggota Darun Nadwah, parlemennya Abu Jahal dan Abu Lahab, agar bisa mengubah Mekkah dari dalam? Tidak pernah. Rasulullah justru menolak tawaran harta, tahta, dan wanita dari kafir Quraisy untuk berkompromi. Rasul memilih jalan dakwah pemikiran. Rasul membina sahabat di rumah Arqam, membentuk kelompok dakwah, terjun ke tengah masyarakat, membongkar kebusukan sistem jahiliyah, dan menawarkan Islam sebagai satu-satunya solusi.


Rasul terus melakukan penyadaran hingga umat sadar. Umat di Madinah sendiri yang datang dan meminta Rasul untuk menjadi pemimpin mereka dan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Daulah. Bukan karena Rasul masuk sistem jahiliyah, tapi karena Rasul mencampakkan sistem jahiliyah dan menggantinya dengan sistem Islam.


Hari ini pun sama, masuk ke dalam pemerintahan demokrasi untuk melakukan perubahan bukanlah solusi. Itu adalah ilusi dan jalan buntu yang sudah terbukti puluhan tahun gagal.


Syariah Islam Kafah Solusi Hakiki


Solusi hakiki hanya satu, kembali ke metode Rasulullah. Terus berdakwah secara pemikiran, melakukan penyadaran di tengah-tengah umat, hingga umat sadar dan bersama-sama menuntut agar syariat Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan dalam bingkai Khil4fah.


Namun sayang, langkah ini malah disadari musuh Islam daripada umat Islam itu sendiri, sehingga yang ada, umat Islam itu sendiri yang ketakutan jika syariah Islam kafah mengatur negara. Mereka merasa Islam tidak lagi cocok dengan zaman sekarang, padahal syariat Islam itu tetap cocok di setiap waktu dan tempat. Agar Islam tetap relevan dengan zaman, maka kita yang beradaptasi dengan syariah, bukan sebaliknya, syariah yang di letakkan di belakang mengikuti hawa nafsu manusia.


Musuh Islam sadar betul, jika umat Islam kembali kepada syariat Allah secara kafah mereka tidak lagi bisa mengambil keuntungan dari umat Islam sehingga berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menghalangi kebangkitan Islam.


Mereka melakukan berbagai propaganda agar ajaran Islam tidak lagi disukai oleh umat Islam itu sendiri. Inilah perang pemikiran yang sedang terjadi namun tidak pernah disadari umat Islam. Ia menjadi Islam ala barat. Islam yang sesuai dengan kemauan Barat.


Penutup

 

Sistem itu ibarat wadah. Jika wadahnya kotor mau diisi apa pun akan tetap kotor. Mau diisi air bening dia akan tetap terlihat keruh, apalagi diisi dengan air keruh, makin menjadi. Begitu pula dengan demokrasi, karena memang sistemnya yang rusak, maka sebaiknya apapun pemimpinnya akan menghasilkan kebijakan yang salah. Untuk itu yang diperlukan adalah mangganti wadah. Ganti sistem. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Krisis Mental, Islam Solusinya

Krisis Mental, Islam Solusinya



Negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam

Dengannya akan menguatkan mental, melindungi generasi dalam berpikir positif dan mental yang kuat

_________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Akumulasi masalah dan rasa terisolasi diduga melatarbelakangi lelaki berinisial FS (30) untuk mengakhiri hidupnya sendiri di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.


Melalui media sosial, dia merasa hanya di sana bisa mencurahkan permasalahan yang sedang dialaminya, termasuk niatnya bunuh diri. Kisah luka di jantung Jakarta ini terkuak pada Minggu, 06-09-2026. Jasad FS ditemukan tergolek sendirian di sekitar Plaza Utara, pintu 10, Gelora Bung Karno. (kompas.com, 10-9-2026)


Menurut Wamenkes Danto Saksono Harbuwono, percobaan bunuh diri semakin meningkat. Peningkatan ini menunjukkan besarnya tekanan kehidupan yang melemahkan mental. Hal ini merupakan potret kelam kehidupan yang terjadi di berbagai segi kehidupan seperti bullying, KDRT, kriminalitas, kekerasan, perceraian, dan kemiskinan yang telah terjadi di mana-mana. Inilah yang menyebabkan generasi kehilangan rasa aman dan tempat aman.


Di tengah keadaan yang seperti ini, layanan kesehatan mental sangat sulit dijangkau oleh setiap individu, bahkan layanannya pun belum memadai. Di Indonesia masih sangat kekurangan SDM kesehatan mental. Saat ini hanya ada sekitar 1.053 psikiater, 3.049 psikolog, dan 5.330 perawat jiwa dengan jumlah rakyat Indonesia lebih dari 290 juta jiwa. Bahkan sekitar 71% tenaga kesehatan mental berpusat di Pulau Jawa sehingga layanan di luar Jawa sangat minim.


Selain itu, banyaknya puskesmas yang belum menyediakan layanan kesehatan mental yang menunjukkan buruknya pengurusan negara, begitulah potret yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Negara tidak berfungsi sebagai pengurus dan penyedia layanan untuk rakyat. Dalam sistem ini, peran negara hanya sebagai regulator, sedangkan operatornya adalah badan yang dibentuk oleh negara dan swasta. 


Layanan kesehatannya pun dijadikan sebagai komoditas. Alhasil, dampaknya menjadi berlipat ganda dan dapat meningkatkan keinginan untuk bunuh diri. Walaupun tidak semua orang yang berniat bunuh diri akhirnya benar-benar bunuh diri, tetapi situasi ini menggambarkan buruknya ketahanan mental generasi saat ini.


Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kesehatan, termasuk kesehatan mental, adalah hak rakyat yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. Hal ini akan tercipta melalui perasaan tenang yang selalu dirasakan oleh setiap individu karena terpenuhinya kebutuhan jasmani dan naluri-naluri manusia.


Karena itu, negara wajib memenuhinya dengan cara yang benar dan sesuai dengan syariat Islam yang datang dari Allah Swt. Bahkan Allah Swt. melarang melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.


Allah Swt. melarang manusia meninggal generasi yang lemah seperti dalam QS An-Nisa ayat 9 yang artinya, "Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah dibelakang (kematian) mereka, maka mereka mengkhawatirkannya. Maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah Swt. dan hendaknya mereka berkata dengan perkataan yang benar."


Oleh karena itu, negara wajib menyediakan layanan kesehatan mental karena Islam memandang kesehatan, baik fisik ataupun mental adalah satu kesatuan. Penerapan Islam secara kafah akan menjamin pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri, termasuk pada generasi di semua level.


Bahkan dalam sistem pendidikan yang berasas akidah Islam, akan menguatkan mental generasi karena memahami tujuan penciptaan. Kehidupan dalam naungan Khil4fah akan mewujudkan lingkungan yang melindungi generasi untuk berpikir positif dan memiliki mental yang kuat. [EA/MKC]


Ummu Aufa

Ketika Peringatan Maulid Nabi Terpapar Pemikiran Liberal

Ketika Peringatan Maulid Nabi Terpapar Pemikiran Liberal




Pemikiran di atas merupakan imbas dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan

Di sistem ini, kaum muslim tidak mau menjadikan agama sebagai aturan kehidupan

_________________________


Penulis Ummu Fadiya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. merupakan salah satu momen yang istimewa bagi kaum muslim. Di momen itu, seluruh kaum muslim patut bersyukur karena memiliki seorang Rasulullah saw.  yang membawa risalah mulia. Dengan risalah tersebut, kehidupan seorang hamba menjadi terarah dan tertata.


Peringatan Maulid Nabi juga menjadi sebuah renungan diri atas rasa cinta kita terhadap beliau. Di momen itu, suasana keimanan sekaligus kecintaan kepada Rasulullah saw. pastinya akan sangat terasa dengan adanya berbagai aktivitas keagamaan seperti pembacaan salawat, Sirah Nabawiyah, dan hikmah Maulid Nabi yang penuh ibrah. 


Sayangnya suasana yang demikian tidak ada di dalam gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) yang diselenggarakan pada Kamis malam, (10-9) di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah. Sebaliknya, yang muncul di SKNC justru rangkaian karnaval para peserta berbalut busana dan simbol-simbol khusus yang dikaitkan dengan ritual pemujaan setan hingga menciptakan suasana menyeramkan. 


Pasalnya, di dalam tayangan video yang beredar, beberapa peserta berkostum monster membawa peti mati dan menampilkan ritual penyembelihan kambing di atas altar yang dibarengi dengan gerakan menari dari peserta yang lainnya. (Kompas.com, 24-9-2026) 


Ritual yang tak lazim tersebut akhirnya viral di media sosial. Kegaduhan pun terjadi dengan berbagai macam spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Kondisi yang demikian tentu tak boleh dibiarkan berlarut- larut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Pasalnya acara itu berhubungan dengan syiar Islam yang seharusnya mampu memahamkan masyarakat agar hidupnya sesuai dengan aturan syariat. 


Respons Ulama


Viralnya video di perhelatan SKNC juga langsung mendapatkan respon serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Respon tersebut disampaikan oleh KH. M. Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Umum MUI. Cholil mengatakan bahwa isi dari kegiatan SKNC tidak sesuai dengan esensi dari perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. 


Nafis juga menambahkan bahwa semua aktivitas di dalam acara tersebut seharusnya berisi hal-hal yang mampu mengarahkan masyarakat kepada sesuatu yang mengedukasi, menentramkan, dan penggambaran sosok Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Islam. (CNBC Indonesia, 15-9-2026) 


Apa yang terjadi di SKNC tentu membuat kita bertanya-tanya, mengapa pengakuan cintanya kepada Rasulullah saw. direalisasikan dengan menampilkan keunikan yang bukan dari Islam? Benarkah hal itu merupakan kebebasan berekspresi dalam memperingati Maulid Nabi? 


Sejarah Simbang Kulon Night Carnival


Adanya perhelatan SKNC ke-61 di Kelurahan Simbang Kulon sejatinya tak bisa dilepaskan dari sejarahnya di masa lalu. Saat itu, puluhan tahun lalu, sebelum menjadi SKNC, acara tersebut merupakan tradisi khitanan massal masyarakat Simbang Kulon. Seiring berjalannya waktu, tradisi di atas dikembangkan sebagai karnaval malam yang menampilkan ide-ide kreatif warga setempat. 


Kini khitanan massal masih terus diselenggarakan sebagai bagian dari tradisi dan sejarah masa lalu. Hal itu tentu dimaksudkan untuk menjaga kerukunan, kebersamaan, dan gotong-royong di antara warga Simbang Kulon. Dengan begitu, kebersamaan tersebut nantinya bisa terus dilestarikan dan diwariskan ke generasi berikutnya.

 

Sekadar Ikut-Ikutan


Namun, sangat disayangkan tradisi di atas terpapar oleh sesuatu yang diambil atas nama keunikan dari sebuah event tertentu. Artinya, apa yang dilakukan hanya berdasarkan kekaguman tanpa memperhatikan aturan agama sebagai panduan kehidupan. Lebih parahnya lagi, acara tersebut juga menghadirkan ritual yang tidak diperintahkan di dalam Islam dan hanya meniru-niru tanpa disertai dengan ilmu. 


Di samping itu, para peserta juga hanya melihat kostum yang dipakai dari sisi keunikannya saja. Padahal keunikan tersebut belum tentu sesuatu yang dibolehkan di dalam aturan agama. Sebaliknya, atribut dan adegan yang ada justru memicu kontroversi di tengah-tengah masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan belaka. 


Paparan Slogan Kebebasan


Ketika bicara Maulid Nabi yang tergambar seharusnya semua hal tentang sejarah lahirnya Rasulullah saw., perjalanan, dan perjuangan dakwah beliau dalam menyebarkan Islam hingga masa kejayaannya.


Di samping itu, umat muslim juga harus dipahamkan bahwa rasa cinta kepada Nabi Muhammad saw. adalah dengan cara mengikuti semua yang beliau lakukan dan meninggalkan apa yang dilarangnya tanpa terkecuali. 


Apa yang terjadi di pagelaran SKNC adalah bukti, betapa pemikiran umat muslim hari ini sudah sedemikian memprihatinkan. Pasalnya, acara tersebut sama sekali tidak menyentuh tentang siapa, apa, dan bagaimana kehidupan Rasulullah saw. Sebaliknya, yang ditampilkan justru ritual yang mengarah kepada sesuatu yang menyesatkan. Hal itu juga menggambarkan seakan-akan mereka tak mengenal sosok nabinya sendiri. 


Pemikiran di atas merupakan imbas dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Di sistem ini, kaum muslim tidak mau menjadikan agama sebagai aturan kehidupan. Baginya agama hanya cukup diamalkan di tataran pribadi semata. Sedangkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, manusia merasa lebih berhak dan lebih tahu dari Sang Pencipta.


Hal itu membuatnya merasa bebas untuk berekspresi sekehendak hati dalam mengadakan sebuah perayaan termasuk peringatan hari besar keagamaan. Alhasil, amalan yang dilakukan justru menjadi ajang untuk melegalkan adanya kebebasan. 


Islam Mengatur Semua Aktivitas Kehidupan


Peristiwa yang terjadi di perhelatan SKNC seharusnya bisa dijadikan renungan oleh kaum muslim. Mereka harus menyadari bahwa setiap aktivitasnya harus selalu memperhatikan aturan Islam. Hal itu sesuai dengan kaidah syara yang berbunyi;


“Hukum asal amal perbuatan adalah terikat dengan hukum syariat. “


Di samping itu, sebagai seorang muslim tentu sangat berharap agar amalannya menjadi amalan yang bernilai pahala di hadapan Allah swt. Maka, amalan tersebut harus memenuhi dua syarat yaitu;


Pertama; Niat yang ikhlas karena Allah Swt.


Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya:

“Sesungguhnya, setiap amal perbuatan itu tergantung niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 


Kedua; Sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 


Itu artinya semua yang kita lakukan hendaklah menyesuaikan dengan aturan Islam. Jika tidak, nantinya amalan tersebut akan sia-sia. 


Pemahaman tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. yang artinya:


"Barangsiapa mengerjakan sebuah amalan yang tidak Kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim) 


Islam dan Perwujudan Cinta yang Hakiki


Demikianlah kesempurnaan Islam sebagai aturan kehidupan. Dengan aturan tersebut kehidupan manusia menjadi tertata dan terkondisikan. Lebih dari itu, semua masalah yang muncul akan bisa terselesaikan secara tuntas karena aturan itu datang dari Zat Yang Maha Sempurna, yaitu Allah Swt..


Namun, semua itu hanya bisa dirasakan dan diwujudkan dengan pemahaman Islam yang benar, penerapan aturannya yang menyeluruh di tiap aspek kehidupan, dan kehadiran institusi mulia yang akan mengedukasi seluruh rakyat agar paham aturan syariat. Tanpa itu semua, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya hanya akan menjadi sebuah tema tanpa terealisasi dengan sempurna. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Mekanisme Islam dalam Mewujudkan Swasembada Komoditas Pangan

Mekanisme Islam dalam Mewujudkan Swasembada Komoditas Pangan


Negara harus hadir dalam menjamin keterjangkauan harga bahan pokok di tengah-tengah masyarakat

Tanpa mengabaikan kesejahteraan ditingkat petani kecil, serta tidak boleh ada penguasaan sektor pertanian oleh para pemilik modal

___________________


Penulis Lailatul Hidayah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Swasembada pangan masih menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan. Karena pangan merupakan kebutuhan pokok seluruh masyarakat untuk bertahan hidup dan kebutuhan dalam menjalankan berbagai aktivitas.


Presiden Republik Indonesia Prabowo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD menegaskan bahwa ditahun 2026 Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan strategis diantaranya beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.


Capaian ini diklaim bahwa jumlah produksi pada masing-masing komoditas dalam negeri telah mampu melampaui kebutuhan nasional. Misal pada produksi beras diproyeksikan terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton. Produksi jagung diproyeksikan terdapat surplus sekitar 1,56 juta ton.


Produksi gula konsumsi diproyeksikan surplus sekitar 207 ribu ton, Produksi daging ayam ras diproyeksikan 876 ribu ton, Produksi cabai besar diproyeksikan surplus mencapai sekitar 588 ribu ton, cabai rawit bahkan surplus sekitar 595 ribu ton, produksi bawang merah diproyeksikan surplus sekitar 63 ribu ton. (ditjenpkh.pertanian.go.id, 14-08-2026)


Tak sejalan dengan fakta produksi yang lebih tinggi dari pada kebutuhan nasional. Fakta dilapang menunjukkan bahwa beberapa dari delapan komoditas tersebut harganya ditingkat konsumen masih tinggi bahkan selalu mengalami kenaikan.


Mengutip cnnindonesia.com, 27-08-2026, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras dibeberapa daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menyebut bahwa kenaikan harga ayam ini akibat permainan dari distributor dan para peternak tidak mendapatkan keuntungan karena tidak terdapat kenaikan harga ditingkat peternak itu sendiri. Harga cabai disejumlah pasar tradisional Jakarta juga mengalami kenaikan. Harga cabai bahkan tembus Rp100 ribu per kilogram di Pasar Mencos Jakarta Selatan.


Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut fluktuasi harga cabai dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kemarau berkepanjangan, hama tanaman atau organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul, serta alih tanam ke komoditas lain. 


cnnindonesia.com, 01-09-2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkat perdagangan pada Agustus 2026, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran. Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram (kilogram) pada Agustus 2026. Sementara harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.901 per kilogram dan di tingkat eceran Rp15.641 per kilogram. 

Swasembada pangan hanya berbicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga yang mudah dijangkau oleh seluruh rakyat dan distribusinya yang merata disetiap daerah. Sehingga tidak terjadi ketimpangan harga yang signifikan. Praktik monopoli oligopoli juga menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis) yang hanya mementingkan keuntungan sebesar-besarnya.


Karena telah menjadi hal yang umum bahwa petani kecil tidak terlalu diuntungkan ketika tanaman yang dihasilkannya mengalami kenaikan harga ditingkat konsumen. Hal itu disebabkan para petani kecil tersebut perlu menyalurkannya kepada pedagang besar. Pedagang besar seringkali menetapkan harga tinggi. Ditambah lagi rantai penjualan hingga sampai pada konsumen cukup panjang, yang menyebabkan harga tingkat konsumen mengalami kenaikan meski jumlah produksi meningkat. 

Negara dalam kapitalisme tidak memastikan distribusi pangan merata disetiap daerah. Wajar jika di beberapa daerah mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi. hal ini karena negara dalam kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator dan pemulus bisnis para pemilik modal.


Bahkan, di sektor pertanian, tidak jarang muncul perusahaan besar yang menguasai seluruh rantai usaha pengadaan pangan (mulai dari hulu ke hilir) yang berjalan dalam mekanisme persaingan bebas. Para perusahaan tersebut memiliki teknologi, lahan yang luas dan alat-alat canggih yang memungkinkan hasil pertanian yang lebih berkualitas dengan kuantitas skala besar sehingga petani kecil tidak mampu bersaing. 

Dalam Islam, peran negara adalah ra’in (pelayan rakyat). Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat individu per individu tanpa terkecuali. Itulah sebabnya negara harus hadir dalam menjamin keterjangkauan harga bahan pokok ditengah-tengah masyarakat. Tanpa mengabaikan kesejahteraan di tingkat petani kecil, serta tidak boleh ada penguasaan sektor pertanian oleh para pemilik modal.

Wujud tanggung jawab ini yaitu dengan menyediakan berbagai kebutuhan sarana produksi kepada para petani dengan mudah, berkualitas, dan harga terjangkau, memudahkan akses permodalan tanpa syarat yang ribet dan tanpa riba; membangun infrastruktur pertanian, jalan, irigasi, dan termasuk meningkatkan kemampuan dan skill mereka dengan teknologi terbaru. Mencegah kelangkaan diluar musim dengan menghadirkan pakar pertanian untuk menyolusinya. 

Untuk memastikan bahan pangan terdistribusi merata sampai ke seluruh pelosok negeri, negara harus berperan dalam aspek distribusi. Negara Islam memastikan agar harga bahan pangan di pasar stabil dan terjangkau oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan dengan pengawasan pasar terus-menerus supaya tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dan sebagainya. 

Ketika terjadi ketakseimbangan suplai (penawaran) dan demand (permintaan), negara akan mengambil langkah intervensi pasar, misal dengan menyuplai bahan yang langka pada daerah tertentu. Bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membeli barang-barang di pasar, negara menerapkan mekanisme nonpasar. Negara akan membantu dan menjamin semua kebutuhan pokok selama mereka terhalang bekerja, semisal karena sakit atau cacat. 

Berikut ini sejumlah kebijakan terkait pertanian untuk mewujudkan realisasi swasembada pangan:


1) Menjamin ketersediaan lahan pertanian, yakni agar terjaga dari alih fungsi yang masif, sehingga lahan yang menganggur dapat dikelola, serta terdistribusinya lahan kepada pihak yang mampu mengelola. Hal ini berdasarkan nash ijmak sahabat, “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.


Islam juga mengizinkan warga negaranya menghidupkan tanah mati: مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ 


“Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati (terlantar), maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad)


2) Kebijakan industri. Politik industri harus mengarah kepada kemandirian industri yang fokus pada membangun industri alat-alat produksi, bukan sekadar industri untuk konsumsi. Tujuannya agar semua alat dan teknologi disektor pertanian dan pangan dihasilkan oleh industri yang dikelola dan dikuasai negara sendiri tanpa bergantung pada asing.

 

3) Negara harus memiliki kemandirian dalam riset dan penelitian, mulai dari rumusan peta dan arah riset, pembiayaan, hingga pelaksanaannya. Tata kelola riset tidak boleh menggunakan konsep A-B-G (Academic-Business-Governement) ala kapitalisme, tetapi sepenuhnya dalam penguasaan negara. Link and match diatur negara untuk menghubungkan antara aktivitas riset di PT dan lembaga penelitian dengan kebutuhan masyarakat. Ini agar hasil penelitian benar-benar bermaslahat bagi rakyat, bukan demi kepentingan dunia usaha sebagaimana hari ini.


4) Kebijakan anggaran negara harus sesuai syariat Islam. Semua anggaran dikeluarkan dari Baitulmal dengan ketentuan penganggaran yang sudah disyariatkan, bukan dengan mengandalkan pada pajak dan utang luar negeri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kesepian di Tengah Keramaian Potret Kelam Remaja Sekuler

Kesepian di Tengah Keramaian Potret Kelam Remaja Sekuler


Rusaknya kesehatan mental remaja adalah bukti

betapa rapuhnya sistem sekularisme padahal remaja adalah tongkat estafet yang akan melanjutkan peradaban kehidupan

____________________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh ironi sekali, kemajuan teknologi dan ramainya hiruk-pikuk kota, masih ada remaja yang merasakan kesepian dan seorang diri ditengah keramaian. Alhasil, banyak di antara mereka yang memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.


Polisi menghentikan penyelidikan kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial RR (19) yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka setelah terjatuh dari gedung kampus. Kepala Kepolisian Sektor Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta mengatakan, penyelidikan dihentikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan mahasiswa semester tiga tersebut.


Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa kasus tersebut murni aksi percobaan bunuh diri. Artinya, tidak ada pihak manapun yang mempengaruhi, atau menyuruh seperti isu yang beredar di media sosial, ucap Anang, Rabu (Kompas.com, 16-9-2026).


Fakta mengejutkan yang makin banyak terjadi di kalangan remaja menjadikan bunuh diri sebagai jalan pintas untuk mengakhiri masalahnya, seperti yang telah terjadi pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB). Bukankah ini adalah alarm bagi negara bahwa keadaan mental dan kesehatan piskologis remaja sedang tidak baik-baik saja. Rusaknya kesehatan mental remaja adalah bukti betapa rapuhnya sistem sekularisme padahal remaja adalah tongkat estafet yang akan melanjutkan peradaban kehidupan selanjutnya. Namun, apa jadinya jika mereka tak mampu menerima tekanan hidup. 


Kehidupan sekularisme menjadikan persaingan individual begitu besar sehingga kesuksesan dan kekayaan menjadi hal yang paling penting dan utama dalam kehidupan kapitalisme. Tekanan dan persaingan yang begitu kuat dalam dunia digital, keluarga yang cuek, tetangga dan lingkungan yang tak ramah sibuk dengan aktivitas pekerjaan dan kehidupannya masing-masing membuat mereka selalu merasakan kesepian ditengah keramaian kota, membawa beban dan tekanan itu seorang sendiri serta rasa takut terhadap penilaian orang lain begitu besar. Membuat mereka lupa diri lalu mengakhiri hidup dengan jalan bunuh diri.


Memandang remaja saat ini yang jauh sekali dari akidah IsIam, masjid-masjid berdiri begitu megah dan kokoh hanya sebagai simbol. Karena agama hanya dijadikan sebagai ritual ibadah yang tidak boleh ikut campur dalam mengatur kehidupan manusia. Wajar jika remaja tidak siap dalam menerima ujian dan tekanan hidup yang begitu keras karena tidak memiliki benteng yang kokoh dan kuat dalam dirinya. 


Semua itu hanya didapat dari pemahaman IsIam yang benar. Di mana hal itu akan melahirkan akidah yang kuat dan dapat membentengi diri dari pemikiran serta pemahaman sekularisme yang rusak.


Jiwa remaja yang rentan dan rapuh adalah buah dari sistem sekuler-kapitalisme negara yang telah gagal dan abai dalam memberikan pendidikan. Pendidikan sekularisme tidak dapat menumbuhkan rasa kesadaran kepada remaja tentang arti dan tujuan hidup sebenarnya. Pendidikan sekularisme hanya mengedepankan hasil, kesuksesan, dan gelar. 


Sistem sekularisme menjadi bukti rusaknya mental remaja hari ini karena memisahkan agama dari kehidupan, selain itu sistem ekonomi sekularisme yang diterapkan oleh negara juga gagal sebab banyaknya penganguran, kemiskinan dan tekanan hidup yang semakin meningkat.


Q.S. Al-Baqarah Ayat 195 Allah Swt. berfirman : "Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Sebagian ulama dan ahli tafsir mengaitkan frasa "menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan" dengan tindakan yang mencelakakan fisik, termasuk bunuh diri atau melakukan perbuatan yang membinasakan keselamatan jiwa)."


Islam adalah agama yang sempurna. Setiap permasalahan ada solusinya. Pendidikan dalam sistem IsIam telah mengajarkan anak - anak sejak dini mengenai makna dari arti kehidupan yang sesungguhnya. Mereka dibekali pemahaman agama yang benar sehingga membentuk pola pikir dan akidah yang kuat. Tidak hanya sebatas dalam pencapaian kesuksesan. Namun, di sisi lain ada tujuan keridhoan dari perbuatan manusia terhadap Allah.


Karena itu, manusia harus bersabar atas segala ujian yang Allah berikan sebab Allah tidak akan menguji manusia di luar kemampuannya dan Allah mengetahui semuanya. Alhasil, kita mengerti mengenai batasan-batasan yang kita lakukan sebagai manusia dan membentuk benteng yang kuat agar tidak mudah goyang oleh ujian dan cobaan sebab tahu makna kehidupan yang sesungguhnya.


Maka dari itu, sudah saatnya umat berpikir cerdas dan mau dibawa kemana arah tujuan hidupnya hari ini. Jika bukan mencari rida Allah Swt., hanya dengan kembali menegakkan syariat IsIam dalam kehidupan sehari-hari umat akan selamat dan tidak ada lagi yang namanya remaja kesepian di tengah keramaian. Akhirnya, bunuh diri karena memahami makna dan tujuan hidup yang sesungguhnya dengan pemahaman yang keliru. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 Penerima Bansos Tersangkut Judol. Analis PKAD: Alarm Darurat Kesejahteraan Masyarakat dan Negara yang Hilang Kendali

Penerima Bansos Tersangkut Judol. Analis PKAD: Alarm Darurat Kesejahteraan Masyarakat dan Negara yang Hilang Kendali


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Bantuan sosial (bansos) yang sejatinya dialokasikan untuk meringankan beban masyarakat miskin kini berhadapan dengan ancaman serius. Data evaluasi penyaluran bansos Triwulan II 2026 mencatat sebanyak 1.494.652 KPM penerima Bansos Sembako/BPNT serta 794.475 KPM PKH terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan analisis PPATK. 


Menanggapi fenomena tersebut, analis PKAD, Hanif Kristianto, memberikan perspektif pada agenda diskusi PAKTA (Pusat Analisis Kebijakan Strategis), "Dapat Bansos, Terjerat Judol: Masalahnya di Mana?" Rabu, (16/9/2026). Hanif menegaskan bahwa temuan ini harus disikapi sebagai alarm darurat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. 


“Polemik penyalahgunaan dana bansos ini dipicu oleh dua persoalan utama yang saling mengunci, yaitu kerentanan ekonomi dan budaya konsumtif,” tandasnya.


Bansos ditujukan untuk kebutuhan dasar pangan, kesehatan, dan pendidikan. Namun, ketika dana ini dialihkan ke judi online, ada masalah mendasar pada tingkat literasi keuangan, ketahanan keluarga, dan godaan mencari keuntungan cepat secara instan. 


"Jangan hanya fokus pada tuduhan 'penerima bansos bermain judol', tetapi lihat juga mengapa ekosistem perjudian ini begitu mudah menjangkau masyarakat bawah," ujar Hanif. 


Lanjutnya, "Kebijakan pemerintah harus berjalan pada dua sisi bersamaan: putus akses masyarakat terhadap judi online, sekaligus pulihkan masyarakat yang sudah terjerat. Jangan sampai negara hanya menghukum akibat, tetapi tidak kuat memberantas ekosistem yang menjadi sumber masalahnya." 


Guna mengatasi persoalan ini hingga ke akar rumput, Hanif mendorong penerapan pendekatan komprehensif 4P: Pencegahan (Prevention), Pemutusan (Disruption), Pemulihan (Rehabilitation), Pemberdayaan (Empowerment). 


Dari sudut pandang hukum Islam, judi (maisir) secara tegas dilarang karena termasuk perbuatan keji yang merusak kehidupan individu dan sosial (QS. Al-Ma'idah: 90–91). Dalam prinsip maqashid syariah, judi online merusak empat aspek perlindungan utama sekaligus: harta (hifzh al-mal), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-'aql), dan keluarga (hifzh al-nasl). 


Hanif menutup dengan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—mulai dari Kemensos, PPATK, Kepolisian, Komdigi, OJK, hingga tokoh agama dan keluarga. 


"Bansos seharusnya menjadi jembatan keluar dari kemiskinan, bukan uang yang masuk ke dalam lingkaran perjudian," pungkas Hanif. 


"Negara memiliki kewajiban memastikan bantuan tersebut benar-benar menjadi instrumen perlindungan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh," tambahnya. [HNK/BY-MKC]