Featured Post

Recommended

Nasib Anak Bangsa di Tengah Maraknya L987, Bagaimana lslam Menyelesaikannya?

Perilaku seksual menyimpang tidak hanya di kalangan orang dewasa namun sudah merambah di kalangan anak-anak pula ______________________ Penu...

Alt Title
Nasib Anak Bangsa di Tengah Maraknya L987, Bagaimana lslam Menyelesaikannya?

Nasib Anak Bangsa di Tengah Maraknya L987, Bagaimana lslam Menyelesaikannya?




Perilaku seksual menyimpang tidak hanya di kalangan orang dewasa

namun sudah merambah di kalangan anak-anak pula

______________________


Penulis Titien Khadijah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI- Bangsa ini sedang diserang bukan dengan rudal atau bom, namun dengan propaganda L987 yg menyerang ke segala lini, gerakan ini sudah tidak malu-malu lagi, seminar, diskusi, sampai festival bertema L987 berani digelar di kota-kota besar. 


Masih ingat kasus seminar L987 di Jakarta yang ditolak oleh massa, dan yg lebih miris lagi propaganda L987 masuk ke HP anak-anak. Tujuan mereka satu, melumpuhkan generasi muda, merusak fitrah, dan merusak masa depan anak bangsa.


Serangan paling masif justru ada di genggaman tangan anak SD, SMP. Tiap hari disuapi konten pelangi di TikTok dan YouTube, dikemas lucu, estetik, dan penuh narasi "cinta itu bebas". Otak anak yang belum bisa menyaring informasi akhirnya menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa bahkan keren.


Kampanye L987 yang berlambangkan pelangi kian gencar melakukan propagandanya, bukan di level lokal tapi sampai ke level global. Kalau Anda memperhatikan berbagai perhelatan internasional, simbol pelangi semakin sering muncul. Di negeri kita sepak terjang mereka juga sudah dirasakan banyak kalangan. 


Pesta seks kaum gay terjadi di beberapa kota, para pelakunya ditangkap oleh aparat keamanan, tetapi akhirnya tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus mereka, menguap begitu saja.


Sepak terjang kaum pemuja seksual menyimpang semakin meresahkan, kian vulgar dan tak malu-malu. Padahal pelaku kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender jelas menyimpang, apalagi dilihat dari kacamata agama. Propaganda mereka menyusup ke mana-mana, terlebih lagi di era media sosial kita disuguhi konten yang merusak norma. Sementara negara belum memiliki perangkat hukum khusus untuk menghentikan mereka.


Oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang LGBT demi menjaga dan menyelamatkan umat. Bahkan demi hal itu MUI sedang menyusun draf akademik. Dukungan juga muncul dari berbagai organisasi Islam yang merasakan dampak penyebaran kampanye pelaku L987 di masyarakat.


Dilansir dari Tempo.co, 17 Juli 2026 usulan MUl tentang RUU Pidana Khusus L987Q banyak mendapat penolakan. Kalangan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menolak keras hal itu. Banyak dalih yang disampaikan, intinya L987 adalah bagian dari kebebasan dan tidak bisa dikriminalisasi. 


Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2025 dalam lampiran kategorisasi memasukan isu penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu dinamika sosial yang memerlukan perhatian khusus dalam kerangka ketahanan nasional. Namun Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, lmigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menepis Perpres itu bentuk pelegalan diskriminasi terhadap komunitas L987. Menurut dia, semua warga negara termasuk individu L987 berhak mendapat perlindungan hukum dan HAM


Semua ini lahir dari rahim sistem kapitalisme liberal. Dalam sistem ini manusia diukur dari keuntungan, moral dijual, agama ditertawakan, dan norma-norma dibuang demi pasar bebas. Kapitalisme butuh manusia yang individualis, hedonis, dan tidak punya prinsip, karena manusia seperti itu mudah dikendalikan dan mudah dijejali produk. Sistem ini menciptakan halusinasi bernama "kebebasan". Bebas dalam segala hal, bebas menentukan gender, bebas menentukan Tuhan, padahal itu jebakan. Kebebasan tanpa batas justru membuat manusia menjadi budak hawa nafsu.


Hari ini kita hidup di era ketika liberalisme menjadi agama baru. Tidak ada halal haram, yang ada hanya boleh dan tidak boleh menurut hukum positif. Negara, media, bahkan kampus ikut melanggengkan ide ini, wajar kalau L987 makin berani dan terang-terangan.


Pintu masuk berkembangnya L987 juga menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Agama menyiapkan konten edukasi untuk mencegah penyebaran perilaku L987 sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman nonmiliter. (republika.co.id, 6 Juli 2026)


Pintu masuk berkembangnya L987 adalah adopsi terhadap nilai sekuler-liberalis dalam kemasan Hak Asasi Manusia (HAM) dan equality (kesetaraan). Atas nama kesetaraan masyarakat digiring memandang L987 sebagai pelaku "orientasi seksual berbeda", tidak boleh dipandang sebagai penyimpangan. 


Makin hari negeri ini sebenarnya makin permisif terhadap penyimpangan tersebut. Masifnya penyebaran L987 karena ada gerakan global penyokongnya. Mereka bukan hanya sekelompok kecil penyimpangan seksual, tetapi saat ini sudah mendapatkan dukungan sosial, ekonomi, dan politik global.


Pemerintah Amerika Serikat (AS) saja bisa didesak mengakui pernikahan sejenis sebagai cita-cita kaum L987. Begitu pula di Asia Tenggara, pengakuan terhadap eksistensi kaum L987 semakin meluas, bahkan pengakuan terhadap pernikahan sejenis pun tinggal menunggu waktu.


Gurita pengaruh kaum L987 terlembagakan sedemikian rapi. Sponsor dana untuk kampanye mereka juga tidak main-main. "Lembaga amal global" seperti United States Agency for International Development (USAID) dan sejenisnya disebut turut menjadi sponsornya. Hampir tak ada celah membendung pengaruh dan misi pencapaian cita-cita legalisasi pernikahan sejenis. 


Kenapa makin masif gerak kaum L987? Karena sistem sekuler-demokrasi yang berjalan di dunia sekarang ini menjadi ruang pembiakan penyimpangan mereka. Apa pun kebijakan yang lahir dari sistem saat ini, alih-alih menghambat, malah menjadi "sepatu roda" yang mempercepat gerakan mereka.


Islam memandang bahwa hubungan seksual merupakan bagian dari fitrah manusia yang diatur oleh syariat. Karena itu Islam tidak hanya mengatur siapa yang boleh dinikahi, tetapi juga bagaimana naluri seksual disalurkan. 


Dalam pandangan Islam, penyaluran naluri seksual yang benar adalah melalui pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Menghukum mati pelaku homo dan pasangannya berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi. "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah dia dan pasangannya".


Dengan cara itu, rangkaian tular-menular akan terputus secara total. Islam melarang sesama lelaki dan sesama perempuan tidur dalam satu ranjang, apalagi satu selimut. Islam menganjurkan kepada setiap orang tua untuk mendidik anak-anaknya sejak dini sesuai fitrahnya, laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai perempuan.


Allah mengecam perbuatan kaum Luth "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia?" (QS. Al-A'raf: 80)


Rasulullah saw. bersabda, "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad dan Tirmidzi) 


Wallahualam bissawab.

Ironi Kelangkaan Dapur MBG di Wilayah Tinggi Stunting

Ironi Kelangkaan Dapur MBG di Wilayah Tinggi Stunting



Sistem Islam mencontohkan agar rakyat dapat dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya

Bukan memenuhi program yang kebijakannya tidak bisa dinilai tepat sasaran

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut, menurut Kementerian Kesehatan. Tapi, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Sementara, Jawa—wilayah dengan angka stunting terendah—jumlah dapurnya mencapai 53%.


BBC News Indonesia mendatangi satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang mendapat tiga predikat dari pemerintah: termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi. (bbc.com, 28-07-2026)


Di kampung ini, anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang dapat imunisasi. Mengapa tak ada MBG di wilayah yang paling membutuhkan?


Menelisik hal di atas, stunting yang menjadi asal mula tercetusnya program andalan Prabowo-Gibran seolah hanya isapan jempol belaka, pasalnya di wilayah tinggi stunting, dapur MBG hanya berjumlah 1% saja.


Indikator keberhasilan yang menjadi tolak ukur penilaian program ini pun bukan menurunnya jumlah stunting di wilayah yang tinggi stunting seperti Papua, melainkan pemerintah fokus pada realisasi anggaran. Seolah kran anggaran dari dapur yang lancar mengalirkan dana MBG, itulah dapur yang dinilai berhasil dalam program ini. 


Buah Pahit Kebijakan Populis


MBG yang ramai dilabel sebagai kebijakan populis negeri ini menyedot anggaran negara dengan nilai yang cukup fantastis, yakni senilai Rp226 triliun, setelah sebelumnya dianggarkan hampir Rp335 triliun. Berdasarkan postur APBN 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil Rp223,5 triliun dari fungsi pendidikan dan Rp24,7 triliun dari fungsi kesehatan.


Sedikit ironis memang saat kita membahas postur anggaran ini, karena dana yang cukup besar disedot ke pos yang ramai disebut sebagai bancakan pihak tertentu serta pernah riuh dengan kasus keracunan yang terjadi di beberapa wilayah. 


Padahal, pos di pendidikan dan kesehatan bagi banyak pihak cenderung bernilai urgent dan mendasar, dibanding memenuhi makan siang siswa dan pihak prioritas seperti lansia dan ibu hamil yang sebetulnya bisa ditopang oleh kebijakan atau subsidi lain. 


Kebijakan yang Bijaksana dalam Perspektif Islam


Dalam Islam, termaktub hadis yang cukup masyhur bahwa pemimpin adalah raa'in. Makna raa'in sendiri adalah pelayan bagi rakyatnya. Sehingga wajib bagi ia untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyatnya.


Dalam riwayat yang cukup terkenal, bahkan amirul mukminin, Umar bin Khattab sampai memanggul beras untuk memastikan bahwa hak rakyat yang pada saat itu lapar bisa terpenuhi.


Pada musim paceklik, negara dalam sistem Islam secara bertanggung jawab berupaya memenuhi kebutuhan rakyat dengan menyediakan pangan dari wilayah lain, serta mengatur distribusi pangan agar rakyat bisa tercukupi kebutuhannya. 


Sementara Umar bin Khattab pada saat itu berjanji tidak akan meminum minyak (untuk memenuhi kebutuhan nutrisi protein beliau), sebelum rakyatnya terpenuhi kebutuhan mereka. 


Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa sistem Islam mencontohkan agar rakyat dapat dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya. Bukan memenuhi program yang kebijakannya tidak bisa dinilai tepat sasaran.


Angka stunting yang tinggi di beberapa wilayah pasti akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah dalam sistem Islam. Karena kebijakan yang tepat sasaran akan mengembalikan kepercayaan umat. Sehingga, selain masalah bisa teratasi, masyarakat pun akan damai sejahtera dengan kebijakan yang tepat. Wallahualam bissawab.


Dyah Pitaloka

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif



Tujuan utama pengadaan MBG ini seperti peribahasa jauh panggang dari api

Karena kenyataannya, SPPG di daerah tinggi stunting sangat minim

____________


Penulis Ani Prihatini, S.Hum.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mejadi program pemerintahan era Presiden Prabowo tak pernah luput dari sorotan. Sejak awal diberlakukannya MBG berbagai kasus bermunculan ke permukaan.


Seperti keracunan massal di berbagai sekolah, isu kongsi aparat pemerintah yang ikut andil membuka dapur, hingga kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG oleh mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang disebutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan pemborosan anggarannya mencapai Rp10,5 triliun pertahun.


Program MBG semestinya bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bukan semata untuk kepentingan penguasa. MBG harusnya berfokus untuk menyalurkan makanan bergizi yang akan mencerdaskan anak bangsa dan mencegah stunting. Akan tetapi, tujuan utama pengadaan MBG ini seperti peribahasa jauh panggang dari api. Karena kenyataannya, SPPG di daerah tinggi stunting sangat minim.


Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, angka stunting tertinggi tercatat di Papua Pegunungan (40%), Nusa Tenggara Timur (37%), Sulawesi Barat (35,4%), Papua Tengah (32,5%), Papua Barat Daya (30,5%), Nusa Tenggara Barat (29,8%), Aceh (28,6%), Maluku (28,4%). (bcc.com, 28 Juli 2026)


Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Papua, Djimmy Yomaiwi Douw, sejak tahun 2024 hingga sekarang, jumlah dapur SPPG di seluruh wilayah Papua ada 224. Sedangan merujuk data BGN, total dapur di Papua harusnya ada 275, yang semua targetnya mencapai hampir 2.500 dapur. Artinya, dari 27.469 unit SPPG di Indonesia, jumlah dapur MBG yang beroperasi di Papua hanya 1% saja. Sedangan di Pulau Jawa mencapai 53%. (bbc.com, 28 Juli 2026)


Padahal, Papua dan daerah tinggi stunting lainnya semestinya menjadi perhatian utama dari program ini. Karena di sana masih banyak masalah kesehatan yang terjadi, seperti stunting, anemia, kurang gizi dan kerawanan pangan tinggi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan utama diadakannya program MBG, yakni untuk mencegah stunting. Karena kenyataannya, SPPG lebih banyak berada di daerah perkotaan dan daerah dengan jumlah stunting yang rendah seperti pulau Jawa.


Yang lebih mencengangkan, fakta terbaru ditemukan 414 SPPG fiktif yang menerima anggaran setiap bulannya sedangkan dapurnya belum beroperasi. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari munuturkan bahwa BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda. Dengan identifikasi BGN terhadap 414 dapur fiktif tersebut, kerugian negara sebesar ratusan milyar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara. (kompas.com, 29 Juli 2026)


Tak hanya itu, selain ditemukan dapur fiktif, ternyata Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono juga menemukan adanya kasus satu dapur SPPG yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account. Ini jelas-jelas merupakan tindakan korupsi yang semakin menjalar ke semua bidang. Korupsi sepertinya sudah menjadi penyakit akut di pemerintahan negeri ini.


Melihat fakta di lapangan, kita tahu bahwa MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Akan tetapi yang menjadi indikator keberhasilannya justru realisasi anggaran, bukan terselesaikannya problem yang menjadi latar belakang lahirnya program ini.


Akibat banyaknya anggaran yang tersedot untuk MBG dan program populis lainnya, sektor yang sangat membutuhkan anggaran (seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T) justru terabaikan dan berdampak buruk pada kaum ibu dan generasi.


Seperti yang diketahui, program MBG ini menyedot sepertiga anggaran pendidikan, yakni sebesar Rp223 triliun. Anggaran ini telah disepakati pada bulan Agustus 2025 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini membuat sektor pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak persoalan serius. Antara lain fasilitas yang belum memadai, angka putus sekolah yang senantiasa membayangi, sampai upah guru yang belum tiba di titik ideal. (bbc.com, 30 Juli 2026)


Selain menyedot anggaran pendidikan, program MBG juga menyedot anggaran kesehatan sebesar Rp24,7 triliun berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026. Anggaran yang dialihkan untuk menopang MBG tersebut harusnya dialokasikan bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan jumlah penerima manfaat mencapai 7,4 juta orang. (joglosemarnews.com, 19 Agustus 2025)


MBG menjelma menjadi salah satu program paling mahal dalam sejarah intervensi sosial Indonesia. Program MBG dinilai tidak tepat sasaran dan hanya ambisi populis. Selain itu MBG juga menjadi ajang bancakan kroni penguasa/pejabat. Kebijakan MBG lebih sarat kepentingan elite, yang tidak berpihak pada rakyat.


Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan harga bahan pangan yang serba naik semenjak adanya program MBG. Para tenaga pendidik dan medis pun ikut mengeluhkan kecilnya gaji yang didapatkan. Masyarakat justru lebih memilih program ini ditiadakan, asalkan harga bahan pangan bisa kembali murah.


Dalam sistem kapitalisme, pembuatan kebijakan seringkali berorientasi pada pencitraan penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Sebagaimana asas kapitalis, yakni mengambil keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan diri dan segelintir pihak yang mendukungnya. Sistem demokrasi - yang membutuhkan biaya mahal dan penggelembungan dana untuk biaya politik - menjadikan penguasa sibuk mengamankan barisannya dengan kebijakan yang menguntungkan mereka, bukan memikirkan nasib rakyat.


Penguasa dalam Islam adalah raa’in sehingga harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap kebijakan yang ia keluarkan akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun akhirat. Setiap kebutuhan rakyat sekecil apapun harus benar-benar diperhatikan, tidak ada yang diabaikan, apalagi sampai menyangkut keselamatan nyawa manusia. 


Rasulullah saw. bersabda:

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."


Setiap kebijakan yang dikeluarkan khalifah selalu berdasarkan hukum syarak dan berorientasi untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan selalu berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat, bukan sibuk dengan pencitraan untuk melanggengkan kekuasaan.


Pemilihan pemimpin (khalifah) dalam Islam itu mudah, efektif dan efisien, tidak butuh banyak biaya yang dikeluarkan. Sehingga tidak akan menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan. Hal ini sangat jauh berbeda dengan pemilihan pemimpin sistem demokrasi yang rumit, mahal, dan ujung-ujungnya menghasilkan politik balas budi. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Darurat Remaja Terjangkit HIV

Darurat Remaja Terjangkit HIV



Perilaku hidup bebas tanpa aturan dalam sistem sekuler kapitalisme

yang menjadi pemicu timbulnya berbagai macam penyakit kelamin salah satunya HIV

______________________


Penulis Salma Lisania

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.


Artinya, peningkatan angka temuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tapi meningkatnya efektivitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dan mitra. (jatim.antaranews.com, 26-07-2026)


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat sebanyak 81 temuan kasus HIV, dimana sebanyak 30 kasus berasal dari kelompok gay. Kelompok ini menjadi kelompok dengan jumlah temuan HIV (ODHIV) terbanyak sepanjang tahun 2026. Temuan tersebut tidak hanya berasal dari kelompok gay, tetapi juga dari pasien tuberkulosis (TB), populasi umum, pasangan berisiko tinggi, ibu hamil, pasien infeksi menular seksual (IMS), waria, dan calon pengantin. (radarbanten.co.id, 30-07-2026)


Pemerintah daerah bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten melakukan tiga strategi pencegahan dari hulu ke hilir. Yakni, melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya seks bebas dan narkoba bagi pelajar serta masyarakat. Memberikan akses tes kesehatan rutin serta terapi ARV di rumah sakit dan puskesmas rujukan. Serta mengurangi diskriminasi agar penderita mau berobat tanpa rasa takut.


Penyebab Kerusakan Sistemik 


Tingginya kasus HIV Pada anak usia SMP dan SMA yakni sekitar 5,335 menunjukkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler dengan sengaja menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya digunakan saat beribadah saja, untuk kehidupan sehari-hari agama tidak dilibatkan.


Dari pemisahan agama dengan kehidupan tersebut timbullah berbagai macam kerusakan. Salah satunya adalah perilaku hidup bebas tanpa aturan. Hal ini yang kemudian menjadi pemicu timbulnya berbagai macam penyakit kelamin salah satunya HIV.


Perilaku hidup bebas tanpa aturan juga menimbulkan adanya penyimpangan seksual, yaitu kaum pelangi atau kelompok LGBT. Penyimpangan ini membuat semakin banyak risiko penularan penyakit kelamin. Salah satunya adalah kelompok gay, kelompok ini menjadi kelompok yang paling berisiko terkena penyakit HIV.


Penyelesaian masalah HIV oleh pemerintah saat ini hanya berfokus pada aspek medis dan pemenuhan hak individu saja. Contohnya menekan virus dan pencegahan sekunder dengan terapi antiretroviral (ARV). Hak individu dengan mendorong akses terhadap pelayanan kesehatan, edukasi kondom, dan pengurangan dampak buruk tanpa menghakimi perilaku pribadi, serta membatasi peran agama.


Tampak bahwa cara pandang terhadap penyelesaian masalah HIV tersebut kental dengan paradigma sekularisme liberal. Sama sekali tidak menyentuh akar persoalan, hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusinya pun tidak fundamental.


Pemerintah menjelaskan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektivitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. Narasi ini adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada.


Perlu dicermati bahwa ternyata masalah utamanya tidak jauh dari pergaulan bebas dikalangan remaja akibat dari sistem sekuler kapitalisme. Pemisahan agama dalam kehidupan ini membuat para remaja tidak mempunyai benteng untuk membatasi pergaulan yang tidak diperbolehkan oleh agama. Jika masalah ini tidak segera diatasi, remaja yang tertular HIV akan terus bertambah.


Pemerintah keliru dalam membaca masalah dan juga gagal dalam mendefinisikan akar masalahnya. Sehingga otidak aneh jika solusi yang ditawarkan pun jadi problematik dan tidak solutif. Solusi yang ditawarkan seperti pencegahan melalui edukasi seksual, dan safe sex tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).


Islam Mencermati Kasus HIV


Untuk mencegah meningkatnya kasus HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i). Sistem ini akan mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, kewajiban menutup aurat, dan larangan mendekati zina. Sehingga dapat menutup akar masalah pergaulan bebas dan penularan HIV pada remaja dapat dicegah.


Islam mengatur agar menjaga pandangan, dan memakai pakaian syar’i di tempat umum. Hal ini dapat mengurangi nafsu syahwat sejak dini, sehingga kasus pelecehan seksual dapat dicegah. Larangan mendekati zina dapat mencegah para remaja untuk berpacaran, berdua-duaan (khalwat), dan campur baur tanpa batas agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Selain itu juga Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i) mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syarak.


Penerapan sistem pendidikan Islam mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Hal ini bertujuan agar pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Sekaligus menyadarkan bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. melalui proses hisab amal.


Sinergi tiga pilar dalam Islam berupa aspek keluarga, lingkungan masyarakat, serta Negara sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman HIV dan pergaulan bebas. Keluarga adalah unit terkecil yang berfungsi sebagai benteng utama, yakni madrasah pertama bagi anak. Keluarga berperan dalam menanamkan akidah dan nilai agama yang kuat sejak dini agar anak memiliki benteng untuk menilai segala perbuatannya. Menjadi tempat aman bagi anak untuk berdiskusi dan memantau pergaulan, serta aktivitas digitalnya.


Lingkungan masyarakat dan sekolah (institusi pendidikan) harus membentuk atmosfer yang mendukung kebaikan dan menolak kemaksiatan. Dengan cara saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah keburukan (amar makruf nahi mungkar) secara aktif. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat melalui pendidikan karakter dan pembinaan pergaulan remaja. Menghilangkan stigma terhadap korban atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sekaligus merangkul mereka dalam koridor edukasi.


Negara memegang kekuasaan untuk menerapkan sistem hukum serta aturan yang melindungi akal dan moral masyarakat. Membuat aturan yang tegas untuk melarang sumber-sumber pergaulan bebas, pornografi, peredaran minuman keras, dan narkoba. Memfasilitasi akses pernikahan yang mudah bagi generasi muda yang telah siap untuk menikah. Menegakkan hukum syariat yang adil agar pelaku jera atas pelanggaran asusila sehingga dapat meredam angka penyimpangan.


Dengan demikian usaha untuk mengembalikan kehidupan Islam saat ini sangat penting. Dengan penerapan aturan Islam, permasalahan yang ada di masyarakat seperti kasus HIV pada remaja dapat diselesaikan secara menyeluruh sampai ke akar. Jika sistem yang digunakan masih sekuler kapitalisme maka berbagai permasalahan yang ada di masyarakat hanya akan diselesaikan secara parsial saja dan siklusnya akan terus berulang.


Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman di dalam surat Al-Mu'minun ayat 71, yang artinya: "Dan seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya. Bahkan, Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (Al-Qur'an), tetapi mereka berpaling dari peringatan itu."


Ayat ini menjelaskan bahwa jika kebenaran (aturan kehidupan) mengikuti hawa nafsu manusia (sekuler kapitalisme), niscaya langit, bumi, dan seisinya akan rusak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Mereka Mencuri demi Makan Sistem Mencuri Seluruh Hak Rakyat

Mereka Mencuri demi Makan Sistem Mencuri Seluruh Hak Rakyat



Mencuri, merampok, dan menipu akan terus terjadi 

sebagai akibat wajar dari sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyatnya

_____________________


Penulis Fitri Yani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian barang bawaan penumpang di dalam gerbong kereta api.


Pelaku yang berinisial Fahrul Rozi (39) diamankan setelah pihak kepolisian menelusuri jejak peristiwa tersebut melalui rekaman pengawasan CCTV. Sementara itu, satu orang rekan pelaku yang turut melakukan perbuatan tersebut dan berinisial (R) hingga saat ini masih dalam keadaan buron, dan petugas terus melakukan penelusuran untuk menangkapnya.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari. Korban atas nama Dedy David Napitupulu baru menyadari bahwa barang bawaannya telah hilang setelah ia tiba di tujuan, yaitu di Stasiun Kereta Api Medan. Sebelumnya, korban meletakkan satu unit laptop berwarna biru di dalam tas yang kemudian diletakkannya di dalam kabin kereta api. Setelah menyadari barangnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. 


Dari hasil penelusuran rekaman CCTV yang dipasang di dalam kereta, diketahui bahwa laptop tersebut telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, yang kemudian teridentifikasi sebagai Fahrul Rozi. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menyampaikan rincian peristiwa tersebut kepada awak media pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. 


Akibat perbuatan pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 12 juta. Atas dasar kejadian tersebut, korban kemudian mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian yang tercatat dengan nomor: LP/B/1282/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Berdasarkan laporan dan hasil penelusuran yang dilakukan petugas, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap Fahrul Rozi. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Fahrul mengakui sepenuhnya perbuatan yang telah dilakukannya.

 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa Fahrul tidak melakukannya sendirian, melainkan bersama seorang temannya yang berinisial R. Setelah berhasil mengambil laptop tersebut, keduanya menjual barang curian itu di kawasan Pajak Sambo dengan harga sebesar Rp2 juta.


Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku, di mana masing-masing menerima sebesar Rp 1 juta. Seluruh uang yang diperoleh dari hasil pencurian itu ternyata telah habis digunakan oleh mereka berdua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Detiksumut.com 02-08-2026)


Rusaknya Sistem yang Diterapkan di Indonesia


Dari fakta-fakta yang terungkap dalam peristiwa pencurian ini, terlihat jelas bahwa kejahatan seperti ini bukan sekadar masalah moral pribadi seseorang saja. Di balik perbuatan mencuri yang dilakukan oleh Fahrul dan rekannya, terdapat akar masalah yang jauh lebih besar dan mendalam. Semua ini adalah salah satu bukti nyata dari kerusakan sistem yang sedang kita jalani saat ini, yaitu sistem Kapitalisme.

 

Dalam sistem Kapitalisme, pengaturan kehidupan masyarakat tidak didasarkan pada aturan Allah dan nilai-nilai keimanan. Sistem ini membiarkan sebagian rakyat hidup sangat berkecukupan, sementara sebagian lainnya hidup dalam kesulitan dan kekurangan yang memprihatinkan. Tidak ada jaminan dari negara bahwa setiap warga akan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Akibatnya, ketika seseorang terdesak dan tidak memiliki penghasilan yang layak, sementara kebutuhan hidup terus meningkat, muncullah keinginan untuk mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.


Seperti yang terlihat dalam kasus ini, barang yang dicuri dan dijual harganya mencapai Rp12 juta, namun pelaku hanya menjualnya seharga Rp2 juta dan membaginya untuk kebutuhan sehari-hari. Ini menunjukkan betapa pelaku sangat terdesak oleh kebutuhan hidup yang mendesak, sementara negara tidak hadir untuk menjamin kehidupan mereka.

 

Sistem kapitalisme juga tidak menanamkan kesadaran bahwa mengambil hak orang lain adalah pelanggaran terhadap perintah Allah. Dalam pandangan sistem ini, kejahatan hanya dilihat sebagai pelanggaran hukum negara semata, bukan pelanggaran terhadap hak sesama manusia dan larangan Allah. Sehingga ketika pengawasan lemah dan kesempatan muncul, banyak orang tergoda untuk mengambil milik orang lain tanpa merasa takut kepada azab Allah. 


Sistem ini tidak mengikat hati manusia dengan kesadaran beragama, sehingga ketakutan kepada Tuhan tidak lagi menjadi benteng yang menjaga seseorang dari perbuatan jahat. Lebih dari itu, dalam sistem ini, negara tidak bertanggung jawab sepenuhnya atas kesejahteraan rakyat.


Negara membiarkan setiap orang berjuang sendiri demi bertahan hidup. Jika seseorang miskin dan tidak mampu, dianggap sebagai kesalahan dirinya sendiri, bukan tanggung jawab penguasa. Padahal, penguasa memegang amanah untuk mengurus seluruh urusan rakyat. Ketika rakyat banyak yang hidup dalam kekurangan dan pengangguran, maka pintu kejahatan akan terus terbuka lebar.


Mencuri, merampok, dan menipu akan terus terjadi sebagai akibat wajar dari sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. Selama kita masih diatur oleh sistem Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan tidak menjamin kebutuhan seluruh rakyat, kejahatan seperti ini tidak akan pernah bisa diberantas.


Menangkap pelaku saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena akarnya yaitu sistem yang menelantarkan rakyat tetap dibiarkan tumbuh. Solusinya hanya satu: mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang menjamin kebutuhan setiap warga, menegakkan keadilan, dan menanamkan kesadaran bahwa mengambil hak orang lain adalah dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Islam Solusi untuk Menyelesaikan Masalah Umat


Berbeda dengan sistem Kapitalisme yang hanya menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi, Islam hadir dengan solusi menyeluruh. Islam tidak sekadar menghukum pencuri, tetapi juga memastikan akar penyebabnya yaitu kemiskinan dan ketidakpedulian negara dituntaskan sejak awal. Islam memandang bahwa seseorang tidak akan tergoda mengambil milik orang lain apabila kebutuhan dasarnya telah terjamin dengan layak.

 

Allah Swt. telah menetapkan hukuman tegas bagi pencuri guna melindungi harta dan kehormatan setiap warga.


Sebagaimana firman-Nya: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Maidah: 38)

 

Namun, di samping hukuman yang tegas, Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga pangan, sandang, dan papan sebelum kejahatan itu terjadi. Rasulullah ﷺ memberikan standar tanggung jawab penguasa yang sangat tinggi:


"Tidaklah beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya dalam keadaan kelaparan." (HR. Thabrani)

 

Hadis ini menjadi dasar bahwa jika ada rakyat yang miskin dan terdesak hingga terpaksa mencuri, penguasa adalah pihak yang pertama-tama bersalah karena lalai menjamin kebutuhan rakyatnya. Penguasa dalam Islam adalah pemimpin dan pengurus rakyat, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Rasulullah ﷺ menegaskan: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam sistem Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam dan harta umat melalui Baitul Mal untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Zakat, infak, dan kekayaan alam dikelola terpusat guna memenuhi kebutuhan setiap warga. Jika seseorang terdesak karena kelaparan atau kekurangan, negara wajib mencukupinya terlebih dahulu. Hukuman berat baru dijatuhkan kepada mereka yang mencuri padahal kebutuhan hidupnya telah terjamin. 


Dengan demikian, pintu kejahatan ditutup dari dua sisi: kebutuhan rakyat terpenuhi, dan ancaman hukuman ditegakkan dengan adil. Selama sistem tidak menjamin kebutuhan rakyat, pencurian tidak akan pernah berhenti. Menangkap pelaku saja tanpa memperbaiki sistem sama halnya memotong pucuk tanaman yang akarnya tetap tumbuh.


Solusinya hanya satu: tegakkan sistem Islam yang menjamin kebutuhan setiap warga sebagai kewajiban mutlak negara, sekaligus menegakkan hukum Allah dengan tegas dan adil. Dengan demikian, kejahatan akan berkurang karena rakyat tidak lagi terdesak, dan ketakutan kepada Allah menjadi benteng yang menjaga kehormatan serta harta sesama. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pelucutan Senjata H4mas: Siasat AS dan Zion*s Menguasai P4lestina Lewat BoP

Pelucutan Senjata H4mas: Siasat AS dan Zion*s Menguasai P4lestina Lewat BoP



Setiap skema baru, baik berlabel Board of Peace, Trump Plan, maupun pasukan transisi, 

didesain secara sistematis untuk melanggengkan penjajahan atas P4lestina dengan gaya baru (neo-colonialism)

______________________


Penulis 'Atifah Hanum, S.Si

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUM CAHAYA.com, OPINI- Setiap skema baru, baik berlabel Board of Peace, Trump Plan, maupun pasukan transisi, di desain secara sistematis untuk melanggengkan penjajahan atas P4lestina dengan gaya baru (neo-colonialism). 


Pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir Juli 2026 mengenai kesepakatan pelucutan senjata H4mas dan kelompok perlawanan P4lestina lainnya di Jalur G4za menyedot perhatian dunia internasional. (AFP, 31-7-2026)


Narasi yang dibingkai oleh Washington dan sekutunya menggambarkan langkah tersebut sebagai "terobosan bersejarah" dan "pijakan monumental menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng" di bawah kerangka kerja Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.


Dalam skenario yang dirancang, setelah proses pelucutan senjata (disarmament) selesai secara penuh dan diverifikasi, militer Zion*s Isra*l diklaim akan menarik diri dari Jalur G4za. Selanjutnya, kendali keamanan wilayah hancur tersebut dijadwalkan bakal diserahkan kepada Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force) yang berkolaborasi dengan kepolisian P4lestina bentukan baru.


Namun, jika membedah dinamika ini dengan kacamata geopolitik yang kritis dan jernih, wacana manis tersebut sejatinya menyembunyikan ancaman besar bagi masa depan Palestina. Wacana pelucutan senjata ini bukan formula perdamaian hakiki, melainkan siasat jebakan (political trap) yang dirancang AS dan Zion*s Isra*l untuk melumpuhkan daya tawar perlawanan rakyat P4lestina secara permanen.


Menelanjangi Siasat BoP: Menyerahkan G4za ke Mulut Harimau


Salah satu fenomena berbahaya saat ini adalah mulai lunturnya penolakan kritis terhadap keberadaan Board of Peace (BoP) di tengah publik dan lingkaran elite tertentu. Janji manis pemulihan ekonomi, rekonstruksi infrastruktur "New G4za", hingga jaminan keamanan transisi berhasil menyihir publik seolah-olah BoP adalah juru selamat.


Padahal, menyetujui pelucutan senjata H4mas dan kelompok perlawanan lainnya di bawah naungan BoP sama saja dengan menyerahkan G4za secara sukarela ke mulut harimau. Dalam hukum diplomasi dan konflik bersenjata, pelucutan senjata (disarmament) tanpa adanya jaminan kedaulatan politik yang mandiri dan terbebas dari pendudukan adalah bentuk penyerahan diri secara total.


AS bertindak bukan sebagai mediator netral, melainkan sebagai penjamin utama kepentingan strategis militer dan politik Zion*s Isra*l di Timur Tengah. Menggantungkan nasib G4za kepada mekanisme yang dikendalikan oleh Washington dan lembaga perantara bentukannya berarti mencabut benteng pertahanan terakhir yang dimiliki rakyat P4lestina untuk menahan gempuran Zion*s.


Ilusi Perdamaian: Genosida dan Penjajahan yang Tetap Berjalan


Kenyataan di lapangan membongkar hipokrisi narasi damai ini. Laporan (Kumparan.com, 4-8-26) dan pemberitaan pers internasional mencatat bahwa kendati perundingan atau kesepakatan pelucutan senjata terus digembar-gemborkan oleh Trump, aksi pemboman dan serangan udara tentara Zion*s Isra*l ke G4za tetap sengaja ditingkatkan.


Korban jiwa dari kalangan sipil terus berjatuhan, mempertegas bahwa Zion*s tidak pernah bermaksud menghentikan penjajahan, pembebasan tanah, maupun agenda genosida mereka.


Bahkan sebagaimana dilaporkan oleh (DetikNews.com, 3-8-26), masyarakat di G4za menyikapi klaim terobosan politik ini dengan rasa skeptis yang sangat tinggi. Rekam jejak menunjukkan bahwa berulang kali kesepakatan gencatan senjata diumumkan, Zion*s Isra*l selalu melanggarnya tanpa menerima sanksi internasional.


Proyek propaganda pembangunan kembali "New G4za" yang mengikutsertakan aktor-aktor lokal yang kooperatif ditiupkan demi memikat simpati dengan dalih "penyelamatan penduduk G4za".


Pertanyaan mendasarnya: Mengapa kepedulian kemanusiaan ini baru didengungkan sekarang setelah G4za rata dengan tanah? Jawabannya gamblang: narasi rekonstruksi digunakan sebagai perkakas pasifikasi (pacification tool) upaya menundukkan keberanian rakyat Palestina dengan imbalan bantuan ekonomi seadanya, sementara kedaulatan tanah mereka dirampas habis.


Pasukan Internasional: Pengaman Penjajahan, Bukan Pembebas P4lestina 


Hadirnya Pasukan Stabilisasi Internasional yang akan bertugas di G4za pasca-pelucutan senjata juga menyimpan ilusi berbahaya. Banyak pihak yang keliru menganggap keberadaan tentara asing ini akan melindungi rakyat Palestina.


Secara fungsional dan mandat geopolitik, pasukan internasional tersebut dibentuk bukan untuk mengusir pendudukkan Zion*s Isra*l atau mengembalikan tanah-tanah P4lestina yang diserobot. Tugas utama mereka adalah menjadi benteng perimeter (buffer zone) yang menjaga keamanan entitas Zion*s dari potensi ancaman perlawanan di masa depan.


Pasukan internasional ini beroperasi untuk meredam potensi kebangkitan gerakan bersenjata rakyat P4lestina, sekaligus mengamankan peta tata kelola baru yang menguntungkan kepentingan hegemonik AS dan sekutunya.


Langkah Strategis Umat Islam


Melihat besarnya ancaman siasat BoP dan diplomasi jebakan ini, seluruh elemen umat Islam tidak boleh tinggal diam atau terbuai oleh narasi semu media barat. Diperlukan konstruksi pemikiran yang jernih dan langkah strategis yang tegas.


Umat Islam harus terus sadar bahwa AS dan Zion*s Isra*l tidak pernah menjadi mitra perdamaian yang jujur. Setiap skema baru baik berlabel Board of Peace, Trump Plan, maupun pasukan transisi, didesain secara sistematis untuk melanggengkan penjajahan atas tanah Palestina dengan gaya baru (neo-colonialism).


Selain itu, pengkhianatan terbesar terhadap perjuangan P4lestina terjadi ketika para pimpinan negeri-negeri muslim memilih untuk berkompromi, melakukan normalisasi, atau mengekor pada skema BoP rancangan AS. Umat wajib melancarkan kritik, koreksi, dan tekanan politik secara masif agar para penguasa muslim menghentikan sekutu politik dengan kekuatan musuh.


Dengan demikian penyelesaian konflik Palestina tidak akan pernah tuntas melalui meja perundingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun proposal diplomasi Washington.


Penyebab utama penderitaan Palestina selama puluhan tahun adalah terpecah-belahnya kekuatan umat Islam ke dalam sekat-sekat negara bangsa (nation-states) yang kaku. Solusi pembebasan sejati membutuhkan penyatuan politik seluruh dunia Islam di bawah naungan kepemimpinan Khil4fah Islamiah.


Karena siasat pelucutan senjata dan gagasan tunduk pada mekanisme BoP bukan sekadar kekalahan politik, melainkan pelanggaran syariat.Secara sejarah dan dalil syari, P4lestina adalah tanah wakaf milik seluruh umat Islam yang dibebaskan oleh Umar bin Khattab ra. dan dipertahankan oleh Shalahuddin Al-Ayyubi. 


Melucuti senjata warga P4lestina di bawah tekanan Zion*s dan AS sama saja dengan melanggar amanah para khalifah dan membiarkan tanah suci Al-Aqsha dikuasai penuh oleh musuh.


Bumi P4lestina ditaklukkan pertama kali oleh keadilan Islam dan dipertahankan dengan pengorbanan militer. Oleh karena itu, seluruh umat Islam harus meyakini bahwa P4lestina baru akan benar-benar terbebas dari belenggu pendudukan ketika tentara-tentara dari negeri-negeri muslim dikerahkan secara resmi di bawah komando Khil4fah untuk memerangi dan mengusir penjajah Zion*s Isra*l secara mutlak.


Sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam firmanNya :


أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj [22]: 39)


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Bukan Sekadar Makan Gratis Rakyat Butuh Pendidikan Gratis

Bukan Sekadar Makan Gratis Rakyat Butuh Pendidikan Gratis


Negara tidak cukup hanya menghadirkan program-program populis

Negara wajib memastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, serta berbagai layanan publik lainnya 

______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kasus puluhan siswa sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas program tersebut.


Sejumlah siswa mengalami gejala mual, muntah, hingga harus mendapatkan penanganan medis. Pihak RSUD Seqqkarwangi menyatakan para pasien datang dengan keluhan yang mengarah pada dugaan keracunan dan masih dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebabnya. (jabarnews.com, 30-7-2026)


Terlepas dari hasil investigasi akhir, kejadian ini menunjukkan bahwa program berskala nasional yang menyangkut konsumsi jutaan anak membutuhkan sistem distribusi, pengawasan, dan keamanan pangan yang sangat ketat. Jika pengawasan lemah, program yang semula bertujuan meningkatkan gizi justru dapat membahayakan penerimanya.


Keselamatan anak-anak seharusnya menjadi prioritas utama sehingga setiap tahapan. Mulai dari proses produksi, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan, benar-benar diawasi secara profesional dan bertanggung jawab.


Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah MBG benar-benar menjadi kebutuhan paling mendesak rakyat? Di tengah masih tingginya biaya pendidikan, mahalnya perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga berbagai pungutan yang masih dirasakan sebagian masyarakat, banyak keluarga justru lebih membutuhkan akses pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas.


Di berbagai daerah, ketimpangan mutu pendidikan juga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Makanan bergizi memang penting, tetapi pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi dan masa depan sebuah bangsa. Tanpa pendidikan yang baik, sulit berharap lahir generasi yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi negeri.


Dalam pandangan Islam, negara adalah ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat.


Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Karena itu, negara tidak cukup hanya menghadirkan program-program populis, tetapi wajib memastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, serta berbagai layanan publik yang menjadi hak setiap warga negara. Kebijakan yang diambil semestinya berorientasi pada penyelesaian akar persoalan, bukan sekadar memberikan solusi yang bersifat sementara atau hanya menyentuh sebagian kecil kebutuhan masyarakat.


Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan bahwa pendidikan diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial maupun tingkat ekonomi. Negara membangun sekolah, menyediakan guru-guru terbaik, perpustakaan, laboratorium, hingga berbagai sarana pendidikan tanpa membebani masyarakat dengan biaya yang mahal.


Bahkan, perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kejayaan Islam melahirkan banyak ulama dan ilmuwan yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban dunia. Pendanaan ini berasal dari Baitulmal yang dikelola berdasarkan syariat, bukan bergantung pada pungutan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara.


Dengan sistem seperti ini, rakyat tidak dipaksa bergantung pada program bantuan sesaat, melainkan memperoleh hak-haknya secara menyeluruh. Anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, sekaligus terpenuhinya kebutuhan hidup melalui tata kelola negara yang amanah. Negara hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar pelaksana proyek atau pembuat program yang bersifat jangka pendek.


Kasus dugaan keracunan MBG seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan publik. Ukuran keberhasilan negara bukan banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan persoalan rakyat secara mendasar dan berkelanjutan. 


Rakyat membutuhkan jaminan atas hak-hak dasar mereka, termasuk pendidikan yang gratis, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yaitu negara hadir bukan sekadar memberi bantuan, tetapi menjamin terpenuhinya seluruh hak dasar masyarakat melalui penerapan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]


Rina Herlina

Antrean BBM Kembali Terjadi lslam Memberi Solusi

Antrean BBM Kembali Terjadi lslam Memberi Solusi



Islam sebagai solusi problematika manusia

termasuk menawarkan penyelesaian antrean BBM. Bahkan, Islam mampu mencegah penyebab kelangkaan BBM

______________


Penulis Sri Handayani 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Antrean panjang BBM Kembali terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Sumut. Provinsi yang bolak-balik tertimpa bencana saat ini tengah mengalami gangguan distribusi BBM. 


Antrean terjadi semenjak Senin, 13 Juli 2026 dan hingga saat ini belum diketahui kapan akan berhenti. Seorang ibu menangis tersedu-sedu karena telah mengantri dari jam 16.00 hingga jam 20.00 WIB. Ia begitu kecewa kerena ketika gilirannya tiba, petugas di SPBU mengatakan bahwa stok BBM sudah habis. 


Antrean yang terjadi dari semenjak pagi hingga larut malam ini didominasi oleh kendaraan yang mengantre BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax. Beberapa warga ada yang tidak tahan dengan antrean itu hingga mereka menghubungi keluarganya di rumah agar bisa bergantian mengantre. Deretan kendaraan besar-kecil memenuhi sebelah jalan yang relatif sempit hingga mengganggu arus baliknya. 


Walhasil, masalah muncul bukan hanya pada pengantre BBM tetapi juga para pengendara secara umum yang tidak ada masalah dengan BBM. Warga kehabisan waktu di jalan dan sebagian tidak bisa mendapat tambahan penghasilan karena fenomena ini. Beberapa di antara mereka terpaksa memilih moda transportasi yang lain atau berbagi kendaraan dengan rekannya karena terdampak sulitnya pasokan itu. (Kompas.com, 13-07-2026 )


Berdasarkan investigasi pemerintah provinsi Sumut dan diperkuat dengan pernyataan pihak Pertamina, kelangkaan BBM ini konon terjadi bukan karena stok BBM Pertamina habis. Pemerintah daerah Sumatra Utara mengklaim kelumpuhan total ada pada armada pengiriman (distribusi). Sementara Pertamina menggeser alasan tersebut ke arah faktor lonjakan permintaan ekstrem yang terjadi secara bersamaan, baik karena hari pertama masuk sekolah maupun hari aktif para pegawai untuk masuk kerja. 


Dari rangkaian informasi di atas publik pantas bertanya: Jika terjadi karena awal masuk sekolah dan awal pegawai beraktivitas mengapa antrean terjadi cukup lama?


Mengapa lonjakan ini tidak terjadi setiap tahun dengan tingkat yang sama jika benar karena awal masuk sekolah dan pegawai kembali aktif? Berapa sebenarnya kenaikan konsumsi BBM dibanding hari biasa?


Menjawab pertanyaan tersebut PT. Pertamina Patra Niaga menyatakan persentase kenaikan konsumsi BBM selama antrean terjadi sebesar 5 hingga 10%. Keadaan belum stabil hingga saat ini terjadi karena pemulihan stok butuh waktu. Setidak- tidaknya kata pertamina, keadaan akan stabil pada Sabtu, 18 juli 2026. Selain itu terjadi efek domino kekosongan karena peralihan konsumen dari satu stasiun ke stasiun yang lain. 


Dalam berita yang berkembang selanjutnya Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak TNI Pertamina dan Polri untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM lebih luas. Hasilnyan TNI mengerahkan personelnya mengambil alih kemudi truk tangki pertamina untuk mengirimkan BBM khususnya di wilayah Medan. 


Sementara itu, pertamina tidak merilis kenaikan persentase pengantar anak sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor atau pegawai bermotor hingga disebut kebutuhan pasokan BBM melonjak karenanya. Hingga saat ini distribusi masih berproses. 


Sebenarnya, pelonjakan 5 hingga10 % Ini adalah hal yang sangat kecil dan tidak masuk akal jika sampai bisa melumpuhkan pasokan BBM hingga satu provinsi. Keadaan itu, menjelaskan bahwa manajemen distribusi sedang dalam keadaan tidak normal sebagaimana kritik Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) dan Pemda terhadap Pertamina.


Islam Menawarkan Solusinya


Islam sebagai solusi yang menyelesaikan problematika manusia menawarkan penyelesaian antrean BBM bukan hanya pada antreannya saja. Islam juga mencegah penyebab kelangkaan BBM. Apabila terjadi antrean hingga berkepanjangan khalifah tidak cukup menerima satu penjelasan tanpa verifikasi khalifah berkewajiban memeriksa.


Apakah produksi seluruh jenis BBM yang dikelola pemerintah, seperti: pertalite, pertamax, solar atau pertamax turbo dan pertamax green memang cukup?


Apakah distribusi aman atau terganggu? Jika terganggu apa masalahnya? Apakah sopir atau armada sudah dipastikan cukup? Apakah ada penimbunan atau penyimpangan? Apakah stok cadangan memadai?


Karena biasanya, lonjakan harusnya bisa diprediksi. Kejadian-kejadian yang luar biasa umumnya terjadi secara kasuistik. Setelah penyebabnya jelas, solusi Islam akan diterapkan sesuai akar masalahnya. Jika penyebabnya distribusi, maka negara memperbaiki distribusi, memastikan armada dan pekerja tersedia, serta menghilangkan hambatan operasional. 


Oleh sebab itu jika penyebabnya produksi, negara meningkatkan produksi atau menggunakan cadangan strategis. Negara perlu memerintahkan para ahli untuk melakukan penelitian dan eksplorasi, penyebabnya penimbunan atau penyalahgunaan, negara harus menindaknya. Maka negara harus sudah mengantisipasinya dengan stok dan distribusi tambahan sehingga masyarakat tidak perlu mengantre berjam-jam.


Dengan kata lain, dalam perspektif Islam, rakyat tidak seharusnya menanggung akibat dari kegagalan negara mengantisipasi masalah yang dapat diperkirakan. Pemimpin bertanggung jawab mengelola urusan publik dan memastikan kebutuhan pokok, termasuk layanan atas sumber daya energi yang dikelola negara tetap tersedia.


Hal itu harus dilakukan karena BBM termasuk dalam kategori energi (api). Sedangkan energi merupakan kepemilikan umum (public ownership) berdasarkan hadis: 


الناس شركاء فى الماء و الكلاء و النار


"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara air padang rumput dan api"


Sebagai turunan dari hadits tersebut muncul beberapa peraturan. Karena energi masuk dalam kategori kepemilikan umum maka negara mengelola untuk kepentingan rakyat. Negara juga wajib menjamin distribusi dimana kepala negaranya yaitu khalifah bertanggung jawab memastikan BBM tersedia di seluruh wilayah. 


Jika di suatu daerah dalam negara khilafah mulai kekurangan pasokan, pasokan dari wilayah lain segera dipindahkan sebelum terjadi antrian panjang. Berikutnya negara juga bisa mengeluarkan cadangan strategisnya. Negara menyiapkan stok cadangan agar ketika terjadi gangguan produksi perbaikan kilang atau kendala distribusi masyarakat tetap bisa memperoleh BBM.


Agar BBM bisa diperoleh secara aman oleh masyarakat negara juga harus melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan itu juga dilakukan agar di lapangan tidak terjadi penimbunan dan penyelundupan atau permainan distribusi. Jika hal itu terjadi pelakunya dan pihak yang terkait akan diperiksa selanjutnya ditindak tegas karena merugikan hak masyarakat.


Selanjutnya,negara juga harus memperhatikan pihak-pihak yang harus diberikan ujrahnya jika mempekerjakan mereka misalnya para sopir tangki. Pengelolaan pekerja termasuk hal yg penting. Jangan sampai para sopir tangki tidak mendapat gaji berbulan-bulan hingga mereka mencari perhatian negara sampai mogok dan merugikan hak masyarakat. 


Nabi Saw. bersabda bayarkan upah para pekerja sebelum kering keringatnya. Hal- hal seperti itu harus diperhatikan pemerintah karena ia adalah pihak yg mengurusi rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang diurusi.


Hadis Rasulullah saw. :


كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ...


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya."


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

L6BT Tantangan Moral dan Ketahanan Negara Akibat Sekularisme

L6BT Tantangan Moral dan Ketahanan Negara Akibat Sekularisme


Atas nama kebebasan, sebagian kaum muda mengalami kebingungan identitas

dan kekosongan spiritual sehingga kehilangan pandangan hidup yang memberi arah dan makna dalam kehidupan

______________________


Penulis Widia Fitriani Sitopu, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Guru dan Aktivis Islam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, berbagai tanggapan muncul dari berbagai kalangan. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga masyarakat sipil.


Salah satu tanggapan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, yang menempatkan L6BT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara, baik pada masa kini maupun masa depan. Pernyataan tersebut dimuat dalam MUI Digital pada 9 Juli 2026. 


Di samping itu, Yusril juga menyatakan bahwa L6BT merupakan bentuk tantangan yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi dinilai dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk terhadap aspek ideologi, sosial, budaya, moral, serta ketahanan nasional. Dalam perspektif ini, kualitas generasi penerus dipandang sebagai salah satu faktor penting dalam menentukan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, pembentukan karakter generasi muda menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun peradaban bangsa. (Tempo.com, 10-07-2026)


Pandangan bahwa isu L6BT bukan sekadar persoalan sosial, melainkan juga berkaitan dengan ketahanan bangsa, semakin sering mengemuka di tengah masyarakat. Sebab, masa depan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas generasi penerusnya. Generasi yang memiliki karakter kuat, berpegang pada nilai-nilai moral dan agama, serta sehat secara fisik dan mental merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan peradaban.


Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya dibekali dengan kecerdasan dan kompetensi akademik. Mereka juga harus tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat. Nilai-nilai tersebut menjadi modal utama agar mereka mampu menjalankan perannya sebagai penerus bangsa sekaligus menjadi pilar dalam membangun peradaban yang lebih baik.


Lalu, bagaimana cita-cita mewujudkan generasi emas dapat tercapai apabila generasi muda terus dihadapkan pada berbagai tantangan moral?


Salah satu persoalan yang kini menjadi perbincangan adalah fenomena L6BT yang dipandang sebagai bentuk penyimpangan seksual. Persoalan ini semakin terbuka dan menjadi perhatian di berbagai ruang kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga masalah global. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap pembentukan karakter generasi muda.


Di sisi lain, dalam dunia pendidikan, terutama pendidikan dasar sebagai fondasi pembentukan karakter, tantangan moral semacam ini tidak dapat diabaikan. Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab. Oleh sebab itu, penguatan pendidikan karakter sejak dini harus menjadi perhatian bersama agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap bangsa, agama, dan masyarakat.

 

Sekularisme sebagai Akar Persoalan


Salah satu penyebab munculnya persoalan moral saat ini adalah berkembangnya paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika nilai-nilai agama tidak lagi menjadi landasan dalam mengatur perilaku individu maupun kehidupan sosial, ukuran benar dan salah cenderung bergeser kepada kebebasan pribadi. Atas nama hak asasi manusia dan kebebasan individu, setiap orang merasa berhak menentukan pilihan hidupnya tanpa mempertimbangkan nilai agama maupun norma yang hidup di masyarakat.


Dalam kondisi demikian, perilaku yang bertentangan dengan nilai moral dinilai semakin memperoleh ruang untuk diterima, terlebih dengan pengaruh media sosial yang mempercepat penyebaran berbagai pandangan dan gaya hidup. Dari sudut pandang ini, fenomena L6BT dipandang semakin mudah diterima oleh sebagian masyarakat. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penguatan nilai-nilai agama dan pendidikan karakter, dikhawatirkan akan memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.


Atas nama kebebasan, sebagian kaum muda dinilai mengalami kebingungan identitas dan kekosongan spiritual sehingga kehilangan pandangan hidup yang memberi arah dan makna dalam kehidupan. Di sisi lain, paham kebebasan tanpa batas juga dipandang mendorong tumbuhnya sikap individualistis, apatis, dan berkurangnya tanggung jawab sosial.


Dalam perspektif ini, fenomena L6BT dipandang berkaitan dengan krisis identitas, krisis moral, krisis spiritual, serta hilangnya tujuan hidup pada sebagian individu. Oleh karena itu, penguatan pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama dipandang sebagai langkah penting untuk membentuk generasi yang berintegritas, berkepribadian luhur, dan mampu menjaga keberlangsungan bangsa di masa depan.


Solusi dalam Perspektif Islam


Generasi penerus merupakan aset bangsa yang akan menentukan arah peradaban di masa depan. Dalam pandangan Islam, generasi ideal adalah generasi yang unggul dalam penguasaan sains dan teknologi sekaligus memiliki keimanan serta ketakwaan kepada Allah Swt.


Kemajuan ilmu pengetahuan tidak dipisahkan dari pembentukan akhlak dan kepribadian Islam. Menurut pandangan Islam, tujuan hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Inilah yang akan melahirkan generasi terbaik dan menciptakan generasi emas yang unggul dalam sains dan teknologi serta memiliki akhlak, dan berkepribadian mulia.


Islam memiliki kesempurnaan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, sehingga ilmu dan akhlak tidak dapat dipisahkan. Aturan tersebut mencakup hubungan manusia dengan Allah Swt., hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan sesama manusia.


Prinsip inilah yang pernah melahirkan peradaban Islam yang menghasilkan ilmuwan besar. Mereka tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kaum intelektual yang memiliki kepribadian Islam. Seperti Al-Khawarizmi, Bapak Matematika; Ibnu Sina Bapak Kedokteran; Al-Jazari pelopor teknik mekanik dan robotik kuno.


Namun, pembentukan generasi yang seperti ini tentu tidak bisa lahir dari peradaban yang rusak. Terlebih apalagi perilaku yang berkembang bertentangan dengan syariat, termaksuk praktik L6BT. Sementara itu, tindakan L6BT merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syariat Islam. Sebab, hal ini akan memberikan dampak negatif untuk keberlangsungan hidup manusia.


Dalam syariat Islam, hubungan seksual yang dibenarkan hanya dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Perbuatan tersebut juga pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth a.s.


Sebagaimana firman Allah Swt.,


"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al- A’raf :81)


Dalam Islam, kebebasan berperilaku tidak secara mutlak. Yang ada adalah pilihan hidup beserta segala konsekuensinya. Dalam Islam, standar perbuatan adalah halal dan haram. Inilah yang akan membentuk identitas seorang muslim.


Islam memandang bahwa pembentukan generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga lembaga pendidikan sekolah, masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan, serta negara sebagai penyelenggaran pendidikan penanggung jawab kebijakan publik yang mendukung lahirnya generasi berakhlak mulia.


Pendidikan yang berlandaskan akidah Islam menjadi fondasi utama dalam membentuk keimanan dan ketakwaan. Lembaga pendidikan hendaknya menerapkan kurikulum yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga proses pendidikan berjalan sesuai dengan pembinaan iman, takwa, ilmu pengetahuan, dan akhlak. Dengan demikian, diharapkan lahir generasi cemerlang dan berkepribadian Islam. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]

Refleksi HAN 2026: Mewujudkan Ruang Aman dalam Sistem Islam

Refleksi HAN 2026: Mewujudkan Ruang Aman dalam Sistem Islam


Selama sistem sekuler liberal tetap menjadi fondasi kehidupan

berbagai ancaman terhadap anak akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda

___________


Penulis Nazli Agustina

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) sebagai wujud kolaborasi lintas kementerian, lembaga, keluarga, dan masyarakat untuk menghadirkan ruang yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang digital. (AntaraNews.com, 22-07-2026)


Tema tersebut lahir dari kesadaran bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya. Namun, di balik semangat peringatan Hari Anak Nasional, realitas yang dihadapi anak-anak Indonesia justru menunjukkan sebuah ironi. Ruang aman yang digaungkan pemerintah belum sepenuhnya menjadi kenyataan.


Berbagai data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan di lingkungan sekolah sepanjang 2026. Sekolah yang semestinya menjadi tempat belajar dan bertumbuh justru masih menjadi lokasi terjadinya perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual. 


Data KPAI dan Polri pun memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi di berbagai wilayah. Yang lebih memprihatinkan, anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga mulai tampil sebagai pelaku kekerasan. Berbagai kasus menunjukkan adanya pelajar yang melakukan tindakan brutal terhadap teman sebaya, bahkan muncul kasus pengeboman di lingkungan sekolah yang melibatkan seorang siswa. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bukan hanya datang dari luar dirinya, tetapi juga lahir dari lingkungan sosial yang membentuk cara berpikir dan perilaku mereka.


Paradigma Kapitalisme: Akar Rapuhnya Perlindungan Anak


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak jauh lebih kompleks daripada sekadar menyediakan ruang fisik yang aman. Anak-anak hidup di tengah tata kehidupan yang dibangun di atas nilai-nilai sekuler liberal. Dalam sistem seperti ini, agama dipinggirkan dari kehidupan publik, sementara kebebasan individu dijadikan ukuran utama. Akibatnya, standar benar dan salah semakin kabur. Kekerasan, pornografi, pergaulan bebas, perjudian daring, hingga berbagai bentuk penyimpangan lain dengan mudah diakses anak-anak melalui ruang digital maupun lingkungan sosialnya.


Ruang Digital Bebas, Anak sebagai Korban sekaligus Pelaku


Tidak mengherankan jika ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar justru berubah menjadi ruang yang sarat ancaman. Berbagai platform digital masih dipenuhi konten pornografi, perjudian daring, kekerasan, hingga permainan yang membuka peluang eksploitasi anak.


Meski pemerintah berulang kali menyatakan komitmennya melindungi anak, berbagai platform yang terbukti merusak perkembangan anak masih dapat diakses dengan relatif mudah. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan negara belum menyentuh akar persoalan.


Tiga Lapis Perlindungan yang Kehilangan Fungsi


Dalam sistem kapitalisme, perlindungan terhadap anak sejatinya bertumpu pada tiga lapisan, yakni keluarga, masyarakat, dan negara. Sayangnya, ketiga lapisan tersebut sama-sama berada dalam kondisi yang lemah.


Keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang tinggi sehingga waktu membersamai dan mendidik anak semakin terbatas. Di sisi lain, masyarakat hidup dalam budaya individualis sehingga kepedulian terhadap lingkungan sekitar terus menurun. Sementara itu, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pelindung yang secara aktif menjaga masyarakat dari berbagai faktor perusak. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang kehilangan fungsi perlindungan.


Ironisnya, tempat yang semestinya paling aman bagi anak justru sering menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Rumah yang seharusnya menghadirkan kasih sayang tidak sedikit menjadi tempat terjadinya kekerasan fisik maupun psikis. Sekolah yang diharapkan membentuk karakter justru masih diwarnai praktik perundungan, kekerasan seksual, bahkan tindakan kriminal antarpelajar. Semua ini menunjukkan bahwa slogan ‘ruang aman’ belum benar-benar terwujud dalam kehidupan nyata.


Perlindungan yang Berhenti pada Seremoni


Karena itu, berbagai program perlindungan anak yang diluncurkan pemerintah berpotensi berhenti sebagai jargon apabila tidak disertai perubahan mendasar terhadap sistem yang melahirkan berbagai bentuk kerusakan tersebut. Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahun akan kehilangan makna apabila anak-anak masih hidup di tengah lingkungan yang membiarkan kerusakan moral terus berkembang. Perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui kampanye, deklarasi, maupun seremoni tahunan, melainkan memerlukan sistem kehidupan yang benar-benar menjaga mereka dari akar penyebab kerusakan.


Solusi Islam: Perlindungan Anak sebagai Tanggung Jawab Negara


Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab langsung sebagai ra'in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (perisai) yang melindungi seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak.


Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Amanah kepemimpinan ini juga ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya:


"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)


Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara adil, termasuk dalam menjamin perlindungan anak sebagai generasi penerus umat.


Membangun Tata Sosial yang Aman


Dalam sistem Islam, negara membangun tata kehidupan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak melalui penerapan syariat secara menyeluruh. Sistem pergaulan Islam menjaga interaksi laki-laki dan perempuan sesuai ketentuan syariat sehingga berbagai pintu menuju kekerasan seksual dapat dicegah sejak awal. 


Media massa dan ruang digital pun tidak dibiarkan menjadi sarana penyebaran pornografi, kekerasan, perjudian, maupun berbagai konten yang merusak perkembangan anak.


Menguatkan Peran Keluarga dan Masyarakat


Islam memastikan keluarga menjalankan fungsinya sebagai madrasah pertama bagi anak dengan dukungan penuh dari negara. Masyarakat juga didorong menjalankan amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan sosial yang saling menjaga, bukan membiarkan kemungkaran berkembang atas nama kebebasan individu.


Penegakan Sanksi yang Tegas


Di sisi lain, negara menegakkan sistem sanksi yang tegas terhadap setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi dalam Islam bukan sekadar memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga berfungsi melindungi masyarakat agar kejahatan serupa tidak terus berulang. 


Dengan penegakan hukum yang adil dan tegas, keamanan anak tidak bergantung pada kewaspadaan orang tua semata, tetapi dijamin oleh sistem negara.


Momentum Hari Anak Nasional semestinya tidak hanya menjadi ajang mengingatkan pentingnya menyayangi anak. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi bahan refleksi bahwa anak-anak Indonesia belum benar-benar hidup dalam ruang yang aman. 


Selama sistem sekuler liberal tetap menjadi fondasi kehidupan, berbagai ancaman terhadap anak akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda.


Karena itu, kesadaran masyarakat tidak boleh berhenti pada dukungan terhadap berbagai program perlindungan anak yang bersifat parsial. Masyarakat perlu menyadari bahwa perlindungan hakiki hanya dapat diwujudkan melalui perubahan sistem yang menjadikan syariat Islam sebagai dasar pengaturan kehidupan. 


Dengan penerapan Islam secara kafah dalam institusi Khil4fah, negara dapat menjalankan fungsinya sebagai ra'in dan junnah, menghadirkan lingkungan yang aman, menjaga akidah dan akhlak generasi, serta memastikan setiap anak tumbuh sebagai generasi yang saleh, cerdas, dan siap membangun kembali peradaban Islam. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]