Featured Post

Recommended

LSL, HIV Menyerang, Bonus Demografi Jadi Angan

  Perlindungan generasi dari ancaman homoseksual dan HIV/AIDS harus dilakukan  dengan mencari akar permasalahannya yaitu akibat tata pergaul...

Alt Title
LSL, HIV Menyerang, Bonus Demografi Jadi Angan

LSL, HIV Menyerang, Bonus Demografi Jadi Angan


 

Perlindungan generasi dari ancaman homoseksual dan HIV/AIDS harus dilakukan 

dengan mencari akar permasalahannya yaitu akibat tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme


__________________


Penulis Ummu Saibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia berada pada tingkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 dunia untuk kasus infeksi baru HIV.


Hal ini sangat memprihatikan. Sebanyak 564.000 penduduk Indonesia telah hidup dengan HIV, 63 persen atau 355.320 orang dari mereka telah mengetahui status kesehatannya.
Namun, hanya sekitar 67 persen dari mereka yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara 55 persen berhasil mencapai kondisi supresi virus. Itu berarti hampir separuh Penderita HIV belum mendapat pengobatan secara optimal. (Nusantaraabadinews.com, 9-6-2026)


Kondisi ini sangat berbahaya bagi masa depan anak bangsa karena 74 persen ODHIV yang telah teridentifikasi ternyata berada pada rentang usia produktif yaitu 25-49 tahun. Penyebaran kasus HIV secara nasional banyak terjadi di populasi yang memiliki penyimpangan sexual seperti laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan dan pengguna napza suntik. (Kemkes.go.id, 20-6-2025)


Pergaulan Bebas, Mengancam Kegagalan Bonus Demografi


Masifnya penyebaran HIV/ AIDS tidak bisa dilepas dari penerapan sistem kapitalis yang mencengkram dunia saat ini. Prinsip menjunjung tinggi kebebasan telah menyebabkan munculnya pergaulan bebas dan penyimpangan seksual di tengah masyarakat. Akibatnya, kasus HIV/AIDS pada generasi muda meningkat.


Dr. Sofyan Rizalanda M. Kes, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa 74% kasus HIV menyerang kelompok usia produktif 25–49 tahun. (jatim.kemendukbangga.go.id, 16-6-2026)


Jika kerusakan ini terus terjadi dan pemerintah tidak segera mengambil langkah pencegahan berarti, yang kita peroleh bukan bonus demografi, tetapi bencana demografi.


Kaum homoseksual saat ini makin berani memamerkan penyimpangan seksual mereka di depan publik. Bahkan dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi ATR. Beberapa minggu yang lalu ramai di media sosial tentang ciuman yang dilakukan terang-terangan oleh 2 pria di PNJ, (IG @republikaonline). Bulan Oktober 2025 kita juga dikejutkan oleh kasus penggrebekan pesta gay Siwalan Party yang ternyata sudah dilakukan sebanyak 8 kali (IG @liputan6).


Keberanian mereka untuk menampakkan diri tentu saja karena merasa yakin bahwa apa yang mereka lakukan bukan perbuatan yang salah. Karena, menurut mereka mencintai adalah hak asasi manusia. Apalagi di belakang mereka bendera L6BT makin berkibar di kancah dunia internasional setelah Dewan HAM PBB akhirnya meloloskan resolusi bersejarah terkait persamaan hak bagi semua orang tanpa memandang orientasi seksual. Resolusi ini menandai kemajuan dalam penegakan hak-hak kaum homoseksual di dunia. (detik.com, 11-6-2026)


Perlindungan generasi dari ancaman homoseksual dan HIV/AIDS harus dilakukan dengan mencari akar permasalahannya yaitu akibat tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme. Keberadaan media yang bebas tanpa penyaringan program sehingga konten-konten yang berbau pornografi, pornoaksi dengan mudah dapat diakses oleh segala umur.


Selain itu sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat pelaku semakin yakin bahwa mereka aman, tidak akan disentuh hukum, lalu dengan yakin melakukan kejahatannya berkali-kali menimbulkan kerusakan pergaulan yang semakin luas. Karena, dalam kasus homoseksual biasanya korban juga berpeluang menjadi predator seks. Namun, upaya pemerintah justru lebih banyak pada aspek deteksi, penanganan dan pengobatan, tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.


Itulah kelemahan pemerintahan yang berdasarkan demokrasi. Pemerintah hanya sebagai regulator dan pembuat hukum tanpa efek keadilan juga sanksi yang tidak menimbulkan efek jera memungkinkan pelaku mengulangi perbuatannya. Bila ini dibiarkan berlarut-larut maka bonus demografi yang digadang-gadang pemerintah hanya akan menjadi angan-angan belaka.


Islam Melindungi Generasi


Pergaulan bebas adalah hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan. Dalam Islam, aktivitas seperti ini dikategorikan sebagai salah satu bentuk aktivitas mendekati zina dan diharamkan oleh syariat. Seperti ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), khalwat (berduaan tanpa mahram) juga tabarruj (menampakkan perhiasan yang tidak biasa tampak), termasuk membuka aurat dan lainnya.


Sistem Islam melarang pergaulan bebas. Allah Swt. berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra': 32)


Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Kecuali pada hal-hal yang dibolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan dan lain-lain. Begitu pula terkait L6BT dan sejenisnya.


Rasullullah saw. bersabda: "Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang pakai pakaian perempuan, dan perempuan yang pakai pakaian laki-laki" (HR. Abu Dawud)


Menurut para ulama hadist ini memiliki cakupan makna yang lebih luas tidak sebatas pakaian saja melainkan gaya berjalan, tingkah laku bahkan potongan rambut dan lain-lain. Islam benar-benar menjaga individu agar tetap berada pada fitrahnya. Bahkan di dalam Al-Qur'an Allah Swt. secara khusus menceritakan bagaimana azab yang diterima oleh kaum nabi Luth karena mereka melakukan hubungan sesama jenis (bisa dibaca dalam QS Al Hijr: 73-76).


Al-Qur'an dan sunah akan menjadi acuan bagi pemerintah yang menerapkan sistem Islam untuk membuat kebijakan dalam segala aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan dalam masyarakat sehingga menekan berkembangnya kaum L6BT, melindungi bonus demografi dari kehancuran.


Selain memberikan perlindungan terhadap fitrah manusia. Syariat Islam juga memiliki sanksi yang menjerakan. Sanksi inilah yang akan diterapkan oleh seorang khalifah terhadap pelaku L6BT. Efek jeranya akan membuat siapa saja merasa takut untuk show up apalagi sampai melakukan kejahatan seksual.

Dalam sistem Islam seluruh media diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tidak boleh ada konten-konten yang melanggar syariat sehingga semua celah yang membuka kemungkinan munculnya aktivitas penyimpangan seksual akan ditutup.


Hal inilah yang seharusnya disadari oleh setiap muslim betapa pentingnya keberadaan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu sebagai pelindung masyarakat baik akidah, nyawa maupun hartanya, sehingga perjuangan untuk mewujudkannya seharusnya menjadi prioritas umat muslim dunia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

CSR Tambang: Gula-Gula di Atas Luka Eksploitasi

CSR Tambang: Gula-Gula di Atas Luka Eksploitasi


 

Selama paradigma yang digunakan adalah menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir elite

program CSR secanggih apa pun akan selalu menjadi gula-gula di atas luka eksploitasi


___________________


Penulis Nada Navisya S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana PT Agincourt Resources dalam menyiapkan skenario hidup pasca tambang di kawasan Martabe, Tapanuli selatan, sepintas terdengar visioner. Melalui program Martabe Goat Farm dan Martabe Chiken Farm, perusahaan tambang emas ini mengklaim sedang menciptakan inovasi baru yaitu membangun rantai ekonomi non-tambang yang berkelanjutan berbasis masyarakat. (Gosumut.com, 21-5-2026)


Tujuannya terdengar mulia yaitu memastikan ekonomi local tetap hidup setelah kandungan emas habis dikeruk. Padahal pendapatan PT Agincourt Resources (PTAR) dari tambang Martabe tercatat mencapai USD557,9 juta (sekitar Rp8,5 triliun) sepanjang tahun 2024. (perhapi, 30-1-2026)


Tambang di Sumatra Utara ini merupakan produsen emas terbesar ketiga di Indonesia. Angka fantastis ini seharusnya membuat kita bertanya, milik siapakah sebenarnya emas yang tertanam di perut bumi tersebut? Dan di tengah gemerlapnya program tersebut, sebuah pertanyaan mendasar muncul di benak kita, apakah program ini benar-benar sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi, atau justru sebuah ironi besar?


Program pascatambang berbasis peternakan mikro ini agaknya bukan bentuk kepedulian sejati, melainkan strategi mitigasi citra (greenwashing) atas kerusakan sistemik yang telah terjadi. Terdapat sesat pikir ekonomi yang nyata di sini.


Emas Mertabe yang dikeruk bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya, namun kompensasi masa depan rakyat lokal ditukar dengan kendang kambing, ayam petelur, dan beberapa petak jagung berskala mikro. Ini bukan transformasi ekonomi, melainkan degradasi kemakmuran yang ekstrem.


Rakyat yang seharusnya menikmati hasil dari kekayaan sumber daya alam (SDA) di tanah kelahiran mereka, dipaksa menerima remah-remah materi dan relokasi nasib menjadi peternak kecil. Mirisnya, bukan hanya tidak dapat menikmati hasilnya, mereka juga harus menaggung dampak buruk lingkungan yang brutal dan jangka panjang. Mulai dari deforentasi hutan, potensi pencemaran zat kimia berbahaya, lubang raksasa hingga ancaman tanah longsor.


Paradoks ini lahir dari cacat bawaan sistem ekonomi kapitalisme yang kita adopsi saat ini. Dalam paradigma kapitalistik, tata kelola SDA berfokus pada bagaimana materi dan kekayaan alam yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi segelintir pemilik modal atau korporasi.


Sistem ini menghilangkan peran negara dan hanya menjadikan negara sebatas regulator pembuat aturan, pemberi izin, dan pemungut pajak. Sebaliknya, fungsi pemenuhan kesejahteraan rakyat digeser kepada korporasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).


Beginilah wajah negara yang menerapkan sistem kapitalisme, tugas negara bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat namun memenuhi kebutuhan pemilik modal dan korporasi itu sendiri. Mengharapkan korporasi swasta menjamin kesejahteraan jangka panjang masyarakat pasca tambang adalah utopia ekonomi sebab dalam ekonomi kapitalisme, semua adalah tentang untung rugi. Para pengeruk tambang melakukan program CSR tetap mempertimbangkan akumulasi profit, bukan pengabdian sosial.


Akibat dari negara yang berlepas tangan dari fungsinya sebagai pelindung ini sangat fatal, hingga mengorbankan nyawa. Kita bisa lihat contoh nyata pada eksploitasi batu bara di berbagai wilayah. Di mana lubang-lubang raksasa bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi yang tuntas hingga menelan korban jiwa puluhan anak-anak yang tenggelam di dalamnya.


Ketika pelanggaran terjadi, sanksi administratif atau denda finansial dari negara terbukti mandul dan selalu terlambat. Korporasi dengan mudah membayar denda yang tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka dapatkan dari hasil tambang. Hanya untuk menghindari biaya reklamasi yang jauh lebih besar. Nyawa manusia akhirnya dikorbankan demi keuntungan segelintir orang.


Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam membagi kepemilikan menjadi jelas. Komoditas tambang berskala besar seperti emas dan batu bara, yang depositnya melimpah, dikategorikan oleh Rasulullah saw. sebagai benda yang bagaikan air yang terus mengalir. Status hukumnya adalah kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Hadis ini jelas menegaskan bahwa negara haram menyerahkan, memprivatisasi, atau mengomersialkan wilayah tambang tersebut kepada individu, swasta lokal, apalagi korporasi asing. Negara yang wajib bertindak sebagai pengelola langsung dan hasilnya akan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pengembaliannya bisa dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.


Jika sistem pemerintahan Islam diterapkan, tidak akan ada lagi yang namanya ketimpangan ekonomi yang sangat ekstrik seperti di sistem kapitalisme saat ini. Yang kaya makin kaya, karena hampir seluruh SDA yang memegang hajat hidup orang banyak, dihisab habis oleh para pemilik modal tersebut.


Carut-marut pengelolaan tambang, kemiskinan lingkar tambang, dan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak akan pernah bisa diselesaikan di sektor hilir hanya dengan memperketat sanksi atau membagikan bantuan kambing. Masalah ini adalah masalah hulu yang terletak pada kesalahan sistem kepemilikan dan sistem kepemimpinan. 

Selama paradigma yang digunakan adalah menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir elite, program CSR secanggih apa pun akan selalu menjadi gula-gula di atas luka eksploitasi. Solusi hakiki dan fundamental adalah mengembalikan hak kelola SDA melimpah kepada negara untuk dikelola secara mandiri demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kemakmuran oligarki.


Hal ini tidak akan terwujud jika kita masih menggunakan sistem kapitalisme untuk mengatur kehidupan ini, perlu adanya pergantian sistem pemerintahan Islam yang bisa mewujudkan kesejahtraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Muharram Momentum Perubahan dan Kebangkitan Umat

Muharram Momentum Perubahan dan Kebangkitan Umat

 




Hijrah hakiki sebagai momentum perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme

yang memisahkan agama dari kehidupan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khil4fah


_______________________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H telah tiba. Namun, kondisi umat Islam saat ini masih jauh dari predikat khairu ummah (umat terbaik) yang Allah Swt. sematkan kepada kaum muslim.


Berbagai persoalan terus membelit kehidupan umat, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Di dalam negeri, rakyat menghadapi berbagai masalah yang seolah tak kunjung selesai. (kompas.com, 15-06-2026)


Kemiskinan struktural masih menjerat banyak keluarga, sementara praktik judi online semakin merusak masyarakat. Di sisi lain, kasus prostitusi anak, perundungan (bullying), eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk kekerasan terus bermunculan, menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap generasi dan masyarakat.


Pada level internasional, penderitaan umat Islam di Palestina masih berlangsung. Warga G4za menghadapi krisis kemanusiaan yang berat, termasuk kelaparan dan berbagai dampak konflik yang berkepanjangan. Di tengah kondisi tersebut, banyak kalangan menilai respons negara-negara muslim belum mampu menghentikan penderitaan yang dialami rakyat P4lestina.


Momentum Muharram seharusnya menjadi saat bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah dan memperkuat komitmen dalam menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh (kafah).


Dengan menjadikan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan, umat diharapkan mampu bangkit, memperkuat persatuan, serta berkontribusi dalam menghadapi berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim di berbagai penjuru dunia. Berbagai problem yang menimpa negeri saat ini tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan dampak dari penerapan sistem sekularisme-kapitalisme.


Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam menentukan kebijakan maupun perilaku. Akibatnya, standar halal dan haram semakin terabaikan, sehingga berbagai bentuk kerusakan terus terjadi di berbagai bidang kehidupan.


Pada akhirnya, kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menghadirkan kesejahteraan dan ketenteraman bagi masyarakat. Di tingkat global, umat Islam juga berada dalam posisi yang lemah dan sulit memberikan perlindungan kepada sesama kaum muslim, termasuk di P4lestina.


Ketiadaan institusi Khil4fah yang dahulu berfungsi sebagai pemersatu dan pelindung umat menyebabkan kaum muslim tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme. Akibatnya, kekuatan umat menjadi terpecah dan mudah dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar.


Kondisi ini makin memperlihatkan dampak buruk sistem kapitalisme yang mempertahankan perpecahan umat dan menjauhkan mereka dari persatuan di bawah kepemimpinan Islam.


Muharram menjadi momentum penting bagi kaum Muslim untuk melakukan muhasabah dan refleksi mendalam atas berbagai persoalan yang menimpa umat saat ini. Beragam kesulitan, krisis, dan kerusakan yang terjadi bukanlah sesuatu yang harus diterima begitu saja sebagai takdir, melainkan perlu dipahami sebagai akibat dari semakin jauhnya kehidupan manusia dari aturan Allah Swt.. 


Karena itu, Muharram seharusnya menjadi pengingat untuk kembali menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Makna hijrah tidak hanya terbatas pada perubahan individu menuju ketaatan, tetapi juga mencakup upaya meninggalkan sistem kehidupan yang bertentangan dengan ajaran Islam.


Dalam pandangan ini, hijrah hakiki dipahami sebagai perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khil4fah.


Sejarah perjuangan Rasulullah ï·º menunjukkan bahwa perubahan besar tidak terjadi secara instan. Beliau membina para sahabat, menyampaikan dakwah dengan penuh kesabaran, menghadapi berbagai tantangan, serta menempuh tahapan perjuangan yang terarah hingga Islam tegak dalam kehidupan. Hal ini mengajarkan bahwa perubahan hakiki memerlukan kesungguhan, kesabaran, dan perjuangan yang terorganisir sesuai tuntunan syariat.


Oleh karena itu, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam perjuangan dakwah yang berlandaskan akidah Islam dan meneladani metode perjuangan Rasulullah ï·º. Dengan bersatu dalam aktivitas dakwah yang menyeru kepada penerapan Islam secara kafah, umat diharapkan dapat mengambil peran dalam mewujudkan kembali kepemimpinan Islam yang mempersatukan dan melindungi kaum muslim. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

BBM Naik, Siapa yang Diuntungkan?

BBM Naik, Siapa yang Diuntungkan?

 



Pengelolaan sektor energi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi

sering kali membuat BBM diperlakukan sebagai komoditas bisnis


____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami penyesuaian. Pertamax yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter.


Kenaikan harga tersebut menambah beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan BBM jenis non-subsidi untuk aktivitas sehari-hari. (kompas.com, 11-06-2026). Pemerintah menyampaikan bahwa perubahan harga ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar energi global yang sedang mengalami kenaikan.


Menguatnya harga minyak dunia dipicu oleh meningkatnya ketegangan dan konflik di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut berdampak pada pasokan dan perdagangan energi internasional sehingga mendorong harga minyak mentah terus bergerak naik. Kenaikan harga Pertamax berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Sebagian pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain kini harus dialokasikan lebih banyak untuk biaya bahan bakar.


Meningkatnya harga Pertamax juga mendorong banyak masyarakat, khususnya dari kalangan menengah, untuk beralih menggunakan Pertalite yang harganya relatif lebih terjangkau. Perubahan ini menunjukkan besarnya pengaruh harga BBM terhadap pola konsumsi masyarakat.


Pengelolaan sektor energi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi sering kali membuat BBM diperlakukan sebagai komoditas bisnis. Akibatnya, kebijakan yang diambil lebih banyak mengikuti mekanisme pasar sehingga masyarakat harus menanggung dampak kenaikan harga yang berulang.


Di sisi lain, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kedaulatan energi nasional. Ketergantungan pada faktor eksternal, seperti fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik internasional, membuat Indonesia rentan terhadap gejolak pasar energi global. Paradigma kapitalisme dalam pengelolaan BBM menempatkan energi sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan. Akibatnya, masyarakat sering menjadi pihak yang menanggung beban ketika terjadi kenaikan harga.


Dalam pandangan Islam, pengelolaan energi harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan semata. Islam memandang sumber daya energi yang jumlahnya melimpah sebagai bagian dari harta milik umum. Karena itu, keberadaannya tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi tertentu, melainkan harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.


Negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola berbagai aset milik umum, termasuk minyak, gas, dan sumber daya energi lainnya. Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kemudahan akses dan harga yang terjangkau sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.


Penerapan sistem Islam diyakini mampu mewujudkan kedaulatan energi melalui pengelolaan sumber daya yang mandiri dan amanah. Dengan dukungan mekanisme Baitulmal sebagai lembaga pengelola keuangan negara, kebutuhan BBM masyarakat dapat dipenuhi secara optimal tanpa bergantung pada kepentingan bisnis maupun gejolak pasar global.


Selain itu, Rasulullah ï·º juga bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menjadi dasar bahwa negara berkewajiban mengelola urusan rakyat, termasuk menjamin terpenuhinya kebutuhan publik seperti energi, dengan kebijakan yang mengutamakan kemaslahatan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Muharram Momen Refleksi bagi Umat Islam

Muharram Momen Refleksi bagi Umat Islam



Muharram kali ini harus menjadi momentum refleksi

bahwa semua kenestapaan ini akibat jauhnya umat dari aturan Allah


____________________


Penulis Damawan Megawati,S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Satu Muharram 1448 Hijriyah, bertepatan dengan hari Selasa,16 Mei 2026. Muharram adalah bulan pertama dalam sistem penanggalan Islam (Kalender Hijriyah). Muharram termasuk empat bulan suci diantaranya: Muharram, Dzulqa’idah, Dzulhijah, dan Rajab.


Ada beberapa bulan yang sangat dimuliakan Allah Swt.. Dalam pandangan Islam, beberapa bulan ini digelari sebagai syahrullah (bulan Allah). Hal ini terdapat dalam terjemahan Al-Qur’an surah At-Taubah (9) ayat 36 yang artinya: ‘’Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu dan perangi lah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang orang yang bertakwa.’’


Dalam bulan mulia ini, banyak berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah yang jarang diketahui oleh umat muslim di negeri ini antara lain: peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. dari Mekah ke Madinah dikenal dengan satu Muharram atau tahun baru Islam.


Pada sepuluh Muharram Nabi Musa diselamatkan dari Bani Israil dari kejaran tentara Fir’aun dengan mukjizat terbelahnya laut merah oleh tongkat Nabi Musa dan peristiwa Karbala khusus tradisi syiah memperingati tragedi gugurnya syaidina Ali bin Abu Thalib (cucu Rasullullah saw.).


Pada kesepuluh Muharram juga sebagai hari bersejarah karena diterimanya taubat dan diselamatkan para Nabi terdahulu dari berbagai macam kejadian dan ujian berat yakni diterimanya taubat Nabi Adam, berlabuhnya kapal atau bahtera Nabi Nuh di gunung Zuhdi setelah banjir bandang, diselamatkan Nabi Ibrahim dari kobaran api Raja Jamrud, dikeluarkan Nabi Yunus dari dalam perut ikan paus.


Bulan Muharram atau disebut juga dengan bulan Syuro bagi orang Jawa. Bulan introspeksi dan bulan spritual (prihatin). Bulan ini dianggap sakral karena batas antara dunia manusia dan gaib sangat tipis. Oleh karena itu, dalam tradisi masyarakat jawa dianjurkan harus eleng atau ingat kepada sang pencipta dan waspada, dilarang mengadakan pesta agar menghindari dari kesialan. (detikjatim.com, 4-06-26)


Pada saat ini, berbagai masalah atau persoalan hidup dalam negeri terus membelit rakyat sepanjang tahun, baik dari kemiskinan, struktural judol, prostitusi anak, bullying, eksploitasi seksual, dan kekerasan yang kian merajalela. Sementara di G4za P4lestina, genosida terus berlangsung tidak pernah berhenti.


Umat Islam mati, kelaparan, kehausan, kedinginan, kepanasan, tidak beratap dan berdinding untuk bertahan hidup. Seluruh penguasa negeri muslim yang berada disekitarnya tidak bergerak untuk mengirim bantuan pasukan atau tentaranya untuk berjihad membebaskan saudara seiman di sana.


Negeri-negeri muslim saat ini hanya mampu memberikan kecaman-kecaman. Adapula yang sebagai penonton ketika saudara-saudara seiman di belahan bumi lain dibombardir oleh negara kufur. Mereka tidak mampu menyerukan militer untuk membebaskan umat Islam yang jelas-jelas saat ini memerangi mereka.


Bukankah kaum muslim itu bersaudara?. Kembali lagi dengan nation-state yang saat ini menyekat negeri-negeri kaum muslim sehingga rasa persaudaraan tersebut hilang. Negeri-negeri muslim saat ini sibuk memikirkan kondisi negerinya sendiri. Jika tidak menyangkut negerinya, ia tidak peduli selama negerinya aman.


Muharram kali ini harus menjadi momentum refleksi bahwa semua kenestapaan ini akibat jauhnya umat dari aturan Allah, bukan takdir yang harus diterima. Seluruh kenestapaan dalam negeri adalah buah dari penerapan sistem sekuler-kapitalis, yang memisahkan agama dari kehidupan. Standar halal dan haram tidak lagi diperhitungkan untuk mendapatkan materi, hanya asas manfaat saja yang menjadi pemikiran untuk mencapai tujuan hidupnya sehingga kerusakan merata diseluruh aspek kehidupan.


Lemahnya umat Islam di panggung Internasional, termasuk tidak mempunyai perisai dimana warga palestina diperangi. Disebabkan tidak adanya institusi yang menyatukan dan melindungi umat. Umat Islam terpecah dengan paham nasionalis serta tunduk pada kekuatan kafir. Alhasil, saat ini umat Islam tidak menjadi umat terbaik.


Umat Islam tidak mempunyai posisi tawar di dunia internasional. Bahkan umat Islam bergerak sesuai dengan arahan negara yang saat ini menguasai dunia yakni Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang mengusung sistem sekuler-kapitalis ke seluruh dunia saat ini.


Tepat di bulan Muharram inilah, seharusnya umat muslim di seluruh dunia, tidak menyia-nyiakan momen ini. Umat Islam harus berusaha untuk hijrah dari sistem kufur sekuler- kapitalis menuju sistem Islam dalam naungan Daulah Islamiah.


Rasullullah saw. mengajarkan bahwa perubahan hakiki membutuhkan perjuangan panjang dan terorganisir sebagaimana yang beliau dan para sahabat lakukan. Umat Islam wajib berjuang bersama jemaah dakwah Islam ideologi yang mengambil metode dakwah Rasullullah saw. untuk menegakan kembali sistem Islam di muka bumi ini. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Rusaknya Pendidikan di Sistem Sekuler

Rusaknya Pendidikan di Sistem Sekuler


Persoalan kekerasan di pesantren itu hanya bisa dihentikan

dengan penerapan sistem Islam

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berulang kembali kasus yang menyeret dunia pendidikan, penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan BatuKilang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini terungkap kembali. (Kompas.com, 5-6-2026)


Tragedi yang terjadi pada November 2025 ini terungkap ke publik setelah tujuh bulan berlalu, tepatnya awal Juni 2026 setelah kondisi korban viral di media sosial akibat dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu lagi meninggal dunia pada bulan Ramadan 2026. Dua orang yang selamat menanggung luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya. Pelaku diberikan sanksi dikeluarkan dari pondok pesantren setelah pihak keluarga melaporkan pada polisi setempat.


Kejadian tersebut salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan dalam lingkungan pendidikan yang terjadi di Indonesia, baik di sekolah negeri, swasta bahkan berskala internasional. Dalam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setiap tahun terjadi 3.700 kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini berarti ada 13 hingga 15 kasus kekerasan terhadap anak tiap harinya. Kekerasan di pondok pesantren menjadi salah satu yang terkait dengan tindakan kekerasan di berbagai sekolah.


Apalagi sekarang pesantren disorot tajam atas banyaknya kasus kekerasan, pelecehan seksual bahkan kehilangan nyawa. Apabila dicermati permasalahan di lingkungan sekolah bukan sepenuhnya tanggung jawab sekolah atau pesantren saja melainkan masyarakat bahkan negara. 


Banyak faktor yang menjadikan kasus ini terus bergulir, seperti media sosial terhadap kekerasan, lemahnya masyarakat dan tanggung jawab negara dalam memberikan sanksi yang tidak tegas, apalagi kalau kekerasan itu terjadi pada anak di bawah umur maka hukuman tidak memberikan efek jera.


Jelas akar masalah kasus kekerasan ini berulang karena umat masih menerapkan sistem sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme ini bukan hanya merusak dunia pendidikan saja, tetapi juga semua aspek kehidupan, seperti ekonomi, kesehatan, keluarga, akidah dan sebagainya.


Negara pun tidak mengelola dengan baik segala budaya dan tsaqafah yang masuk ke tengah masyarakat. Tentu ini akan merusak kehidupan umat, baik kerusakan moral, akhlak, pendidikan, agama, keluarga, dan lainnya.


Oleh sebab itu, ada tiga penyebab utama kekerasan di lembaga pendidikan terjadi. Pertama, negara belum mampu memberi regulasi mencegah kekerasan. Kedua, lingkungan dan media yang penuh kekerasan. Ketiga, sekolah dan kurikulum belum mampu mencegah kekerasan.


Sejatinya pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan. Banyak di antara pesantren itu melahirkan para generasi yang mencerdaskan umat, mencetak orang-orang saleh salihah dan juga para ulama yang menerangi umat dengan ilmunya.


Di sini umat tidak boleh terkecoh dengan stigma negatif yang disebarkanluaskan melalui berita tentang buruknya pesantren karena tidak semua pesantren lalai terhadap penjagaan anak didiknya. Namun, itu hanya oknum yang ingin membuat gambaran serta pemahaman bahwa pesantren tidak layak untuk dijadikan tempat menuntut ilmu.


Oleh sebab itu, solusi yang harus digunakan adalah yang mampu memutus mata rantai persoalan bukan solusi yang parsial dalam menghentikan kekerasan, pelecehan seksual, dan hilangnya nyawa korban. Dengan demikian Islam hadir untuk mengatur kehidupan umat manusia dari berbagai aspek kehidupan. 


Persoalan kekerasan di pesantren itu hanya bisa dihentikan dengan penerapan sistem Islam. Asas sekuler yang mendasari dunia pendidikan saat ini akan terus menghasilkan generasi yang fasad. Umat akan terus dibina dengan akidah Islam yang benar, dijamin hak-hak generasinya supaya menjadi generasi emas yang kuat, produktif serta bertakwa.


Maka bukan hal yang keliru jika saat ini sebagian umat Islam menganggap bahwa pesantren tempat yang layak untuk membina anak-anak berkepribadian Islam, memahami ilmu agama. Hanya saja pesantren butuh dukungan dan aturan Islam yang jelas halal haramnya agar pesantren menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terpercaya.


Negara menerapkan aturan untuk mencegah bentuk kekerasan, menciptakan kurikulum dan lingkungan pendidikan yang mendorong ketakwaan individu di tengah masyarakat. Negara juga yang mengawasi lembaga pendidikan secara profesional hingga tidak ada korban kekerasan, pelecehan seksual bahkan hilangnya nyawa yang terjadi di dunia pendidikan. 


Inilah gambaran negara yang mengurusi umatnya sehingga umat rida diatur sesuai dengan hukum syarak yang melahirkan rahmatan lil'alamiin ke seluruh dunia. Wallahualam bissawab.

Pertamax Melejit Dompet Rakyat Menjerit

Pertamax Melejit Dompet Rakyat Menjerit



Umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM 

versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Naik... naik... pertamax naik... tinggi... tinggi... sekali....


Lagu di atas seringkali terdengar akhir-akhir ini. Mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat menyuarakan suaranya di berbagai penjuru negeri ini. Tidak semata-mata hanya ingin berorasi, tetapi hal ini dipicu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 PT Pertamina (Persero) yaitu badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM yaitu pertamax dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.500/liter.


Kenaikan ini diputuskan setelah dikoordinasikan sebagai regulasi dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dengan pemerintah. (CNBCIndonesia.com, 22-06-2026)


Kenaikan harga BBM bisa sangat memengaruhi pola hidup masyarakat. Di antaranya daya beli masyarakat menurun dan meningkatkan inflasi. Semua itu tidak luput dari efek domino yang ditimbulkan dari naiknya biaya logistik, transportasi, hingga barang dan jasa yang memengaruhi harga pokok dan barang.


Minyak bumi yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, tetapi negara hanya berperan sebagai regulator yang mengikuti kepentingan global. Hal ini tidak luput dari mekanisme pasar global yang menuntut negara atau pemerintah untuk tunduk patuh pada kapitalisme sehingga harga BBM harus disesuaikan mengikuti harga keekonomian global.


Begitu pula dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak (publik) seperti air, pangan, rumah, transportasi bahkan jasa semua hanya menjadi komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya terus bergejolak. Semua ini merupakan buah dari penerapan ideologi kapitalisme di mana pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara hanya berpihak pada pemegang saham (oligarki) yang hanya berfokus pada keuntungan semata.


BBM termasuk ke dalam kepemilikan umum yang seharusnya semua muslim memahaminya. Ada tiga kepemilikan umum yang disebutkan dalam kitab Al-Amwal fi ad-Daulah al-Khil4fah oleh Syekh Abdul Qodim Zallum di antaranya:


Pertama, sarana umum uang diperlukan seluruh kaum muslim (warga negara) dalam kehidupan sehari-hari seperti air, padang rumput dan api.


Kedua, harta yang secara terlarang dimiliki individu seperti jalan, sungai.


Ketiga, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas yaitu emas, perak, dan lainnya. Jadi, ketika rakyat tidak bisa memanfaatkan secara langsung kepemilikan umum, negara wajib mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kemaslahatan rakyat bukan dikelola oleh pihak asing ataupun swasta.


Oleh karena itu, umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengolahan BBM menurut syariat Islam. Jadi, Kenaikan harga BBM bukan sekadar teknis, melainkan masalah ideologis.


”Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Taha [20]: 123—124)


Wallahualam bissawab. 


Siluet Dakwah

Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit

Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit



Ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global 

mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri

________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Beberapa hari yang lalu, masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter dimana harga sebelumnya yaitu sebesar Rp12.300.


Dilansir dari BBC news Indonesia pada 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga mengumumkan pada Selasa (09/06) malam. Harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Adapun Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.


Kenaikan Pertamax bukan hanya mengejutkan, namun juga membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa hal itu bisa terjadi? Pemerintah terkait hal ini menyampaikan apa yang menjadi alasan pihaknya membuat kebijakan menaikan harga Pertamax.


Dilansir dari KOMPAS.com, 12 Juni 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Bahlil memberi penjelasan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penerapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditangggung pemerintah.


Bersamaan dengan menguatnya harga minyak global, penyesuaian harga pada BBM non-subsidi akhirnya dilakukan, tak terkecuali Pertamax. "BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11-6-2026).


Namun demikian, dampak sosial ekonomi pada tingkat akar rumput tetap sulit untuk dihindari. Kenaikan harga BBM non-subsidi tentu akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Fenomena yang kerap terjadi adalah migrasi konsumen; masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax kemungkinan besar akan beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Hal ini, akhirnya berisiko menambah beban kuota BBM bersubsidi yang ditanggung negara.

Secara struktural, ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri. Dalam kasus pengelolaan energi yang sepenuhnya mengandalkan hukum pasar global, bahan bakar minyak sebagai komoditi ekonomi akan memiliki harga berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan global, bukan lagi fungsi utamanya sebagai pelayanan publik. Hal ini menjadikan BBM sebagai komoditi ekonomi yang tidak ramah kepada rakyat dengan kata lain membuat kehidupan rakyat makin terjepit. 


​Jika ditinjau dari perspektif Islam, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara sistem ekonomi kontemporer berbasis pasar dengan sistem ekonomi Islam dalam memandang pengelolaan sumber daya alam. Menurut konsep ekonomi Islam, sumber daya energi dan sumber daya alam lain seperti BBM tidak diposisikan sebagai komoditas bisnis yang bebas diperdagangkan demi keuntungan korporasi. Sebaliknya, kekayaan alam yang jumlahnya melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara secara mandiri.


Rasa kepemilikan bersama ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


​Melalui sudut pandang ini, fungsi pemerintah adalah sebagai pemegang amanah kekuasaan (ra'in) yang mengelola bahan bakar minyak. Manfaat dan keuntungan dari pengelolaan tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, atau dengan mendistribusikan BBM dengan harga serendah mungkin, bahkan gratis jika anggaran negara mencukupi.


​Dengan membandingkan kedua mazhab ekonomi tersebut, terlihat bahwa mekanisme pasar mengedepankan aspek keuntungan dengan penyesuaian harga global. Sementara, sistem Islam memberikan perhatian lebih pada aspek keadilan dan jaminan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak sebagai hak dasar setiap warga negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Eva Nurfalah 

Damai yang Berdarah

Damai yang Berdarah



Menggantungkan nasib P4lestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional

yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang

______________________


Penulis Aisah Salwi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya Subang 


KUNTUMCAHAYA.com,OPINI - "Jika engkau melihat kezaliman terus berulang dengan cara yang sama, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi juga sistem yang membiarkannya terjadi."


Kalimat di atas terasa tepat menggambarkan tragedi yang terus berlangsung di G4za. Dunia kembali mendengar istilah "gencatan senjata", tetapi rakyat P4lestina kembali menyaksikan kematian, kehancuran, dan penderitaan yang tak kunjung berhenti. Alih-alih menghadirkan kedamaian, gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat justru terlihat seperti jeda politik yang memberi ruang bagi penjajah untuk melanjutkan agresinya dengan cara yang lebih terukur.


Laporan Al Jazeera pada 18 Juni 2026 menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan penghentian konflik diumumkan, pembunuhan terhadap warga Gaza tetap berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan. (Al Jazeera, 18-6-2026)


Fakta ini membuktikan bahwa gencatan senjata yang dipromosikan dunia internasional tidak pernah benar-benar menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang berubah hanyalah intensitas dan bentuk serangan, sedangkan substansi penjajahan tetap berlangsung. Rumah-rumah masih dihancurkan, warga sipil masih terbunuh, dan blokade yang mencekik kehidupan rakyat G4za tetap dipertahankan.


Dalam perspektif politik internasional, fenomena ini sesungguhnya tidak mengherankan. Gencatan senjata sering kali digunakan sebagai instrumen untuk meredam tekanan opini publik global ketika eskalasi konflik mencapai titik yang mengundang kecaman luas. Ketika sorotan dunia mulai mereda, agresi kembali berlangsung dalam berbagai bentuk. Akibatnya, istilah "perdamaian" hanya menjadi kosmetik politik yang menutupi realitas penjajahan yang sesungguhnya.


Lebih ironis lagi, pihak yang tampil sebagai mediator adalah Amerika Serikat. Padahal, berbagai laporan menunjukkan bahwa AS merupakan pendukung utama Israel melalui bantuan politik, diplomatik, ekonomi, dan militer yang terus mengalir selama puluhan tahun. Kajian yang dipublikasikan Responsible Statecraft menunjukkan bahwa dukungan militer Amerika kepada Isra*l tetap berjalan meskipun kritik internasional terhadap operasi militer Israel terus meningkat. (Responsible Statecraft, 2026)


Di sinilah tampak kontradiksi besar dalam politik global. Bagaimana mungkin pihak yang menjadi sponsor utama sebuah negara penjajah sekaligus dipercaya menjadi penjamin perdamaian? Logika sederhana saja menunjukkan bahwa seorang sekutu tidak mungkin bertindak sepenuhnya netral ketika kepentingan strategisnya dipertaruhkan.


Karena itu, menggantungkan nasib Palestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang. Selama akar persoalan tidak disentuh, maka berbagai kesepakatan yang lahir hanya akan menjadi siklus tanpa akhir: perang, gencatan senjata, pelanggaran, kecaman, lalu perang kembali.


Dalam pandangan Islam, akar persoalan P4lestina bukan sekadar pelanggaran gencatan senjata. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya junnah (perisai) yang melindungi kaum muslim. Rasulullah ï·º bersabda:


"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Hadis ini menjadi dasar penting dalam pemikiran politik Islam. Dalam kitab Nizham al-Hukmi fil Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa keberadaan Khalifah berfungsi sebagai pemimpin yang menerapkan syariat Islam, menjaga keamanan umat, serta melindungi wilayah-wilayah kaum muslim dari ancaman musuh.


Sementara itu, dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khil4fah, dijelaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga darah, kehormatan, dan keamanan rakyatnya. Fungsi perlindungan ini tidak dapat digantikan oleh organisasi internasional ataupun perjanjian politik yang dibuat oleh negara-negara penjajah.


Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam terhadap persoalan P4lestina berbeda secara mendasar dengan solusi yang ditawarkan Barat. Islam tidak meletakkan harapan pada kesepakatan yang dibuat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam konflik tersebut. Islam memerintahkan umat untuk menyandarkan penyelesaian persoalannya kepada hukum Allah Swt. dan membangun kekuatan politik yang mampu melindungi umat secara nyata.


Lebih jauh lagi, pemikiran politik Islam memandang bahwa persatuan umat di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat akan menghadirkan kekuatan yang mampu mengakhiri berbagai bentuk penjajahan terhadap negeri-negeri kaum muslim. Selama umat tetap tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme dan bergantung kepada kekuatan asing, maka tragedi seperti yang terjadi di G4za berpotensi terus berulang.


Hari ini, dunia menyaksikan lebih dari seribu nyawa melayang setelah apa yang disebut sebagai gencatan senjata. Fakta tersebut seharusnya cukup untuk menyadarkan umat bahwa perdamaian semu tidak akan pernah melahirkan keadilan yang hakiki. P4lestina tidak membutuhkan sekadar jeda pembunuhan. P4lestina membutuhkan berakhirnya penjajahan.


Selama umat Islam belum memiliki perisai yang menjaga mereka sebagaimana tuntunan syariat, maka setiap gencatan senjata berisiko menjadi sekadar jeda sebelum datangnya gelombang penderitaan berikutnya. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]

Sinergi Rakyat dan Penguasa Hanya Terwujud dengan Islam

Sinergi Rakyat dan Penguasa Hanya Terwujud dengan Islam



Jika pengelola negara amanah dan mengelola kekayaan sesuai dengan syariat Islam

kekayaan negara ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belakangan ini muncul aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai kota. Salah satu isu yang kerap muncul adalah program makan bergizi gratis (MBG). Tuntutan mengenai MBG tidak berdiri sendiri melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian. 


Salah satu tuntutan utama mahasiswa yaitu penghentian program MBG serta meminta pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Adi Prayitno selaku Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menilai aspirasi mahasiswa yang menyandingkan MBG dengan isu ekonomi merupakan sinyal pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah. (kompas.com, 18-06-2026)


Mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu pemulihan ekonomi dan politik nasional, pemberantasan inkompetensi pejabat publik, dan pengembalian supremasi sipil. Hal tersebut merupakan potret kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintahan selama ini. 


Kondisi Rakyat Makin Terpuruk 


Sejak lama, rakyat telah banyak mengalami perampasan hak. Mereka diperas lewat pajak juga “perampasan” sumber daya alam yang notabene milik rakyat, tetapi oleh negara diserahkan kepada pihak swasta/asing. Potensi pendapatan dari SDA bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun yang berasal dari batubara, minyak bumi, gas alam, emas, nikel, tembaga, dan yang lainnya. 


Hal itu belum termasuk sektor kehutanan, perairan, dan lain-lain. Sayangnya, potensi itu lebih banyak diminati oleh segelintir pengusaha (swasta atau asing). Alhasil, rakyat hanya kebagian remah-remahnya saja. Misalnya, PT Freeport di Papua yang berdiri sejak 1960-an meraup ribuan triliun dari tambang emas sedangkan rakyat Papua tetap miskin. 


Dengan demikian, persoalan terbesar negeri ini bukan karena kekurangan potensi dana, tetapi salah kelola kekayaan. Jika dikelola dengan baik, maka kesejahteraan rakyat akan terwujud. Di sisi lain, korupsi juga merajalela yang menambah penderitaan rakyat. 


Penguasa Wajib Melayani Rakyat 


Kezaliman penguasa pada rakyatnya makin hari makin tampak. SDA diserahkan pada swasta/asing, rakyat diperas dengan berbagai pajak, ditambah dengan kebijakan yang tidak pro rakyat. Padahal dalam Islam penguasa adalah raa’in (pengurus) yang wajib menjamin kebutuhan mereka. Rasulullah saw. telah bersabda,


“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggng jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dengan demikian, penguasa wajib hadir langsung mengurus kebutuhan rakyat: pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lapangan kerja. Bukan justru memindahkan beban itu kepada rakyat. 


Dalam Islam, rakyat tidak boleh dibiarkan menanggung akibat buruk dari salah urus penguasa. Sebaliknya, penguasa yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas setiap perut yang lapar, setiap kebutuhan yang terabaikan, dan setiap kekayaan publik yang jatuh ke segelintir orang. 


Sejarah Kekhilafahan Islam menunjukkan prinsip ini dijalankan secara nyata. Para khalifah memahami bahwa jabatan bukan sebagai kehormatan, tetapi amanah yang sangat berat. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab yang pernah memikul sendiri gandum di pundaknya pada malam hari untuk diberikan kepada seorang ibu miskin yang anak-anaknya menangis kelaparan. 


Begitu pula pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi kekayaan berjalan adil, korupsi diberantas, pejabat hidup sederhana (yang dicontohkan oleh beliau sendiri dan keluarganya) dan Baitulmal benar-benar dikelola untuk rakyat. 


Solusi Islam 


Agar rakyat tidak terbebani terus-menerus oleh salahnya tata kelola penguasa, maka Islam memiliki solusi yang tegas, yaitu: 


Pertama, harta kekayaan tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja. Allah Swt. berfirman,”Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Sumber daya alam wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat karena termasuk kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda,”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Kedua, efisiensi pejabat negara. Dalam Islam, penguasa seharusnya hidup sederhana. Bukan malah bermewah-mewahan. Apalagi saat rakyatnya masih banyak yang miskin. 


Ketiga, korupsi harus diberantas habis sebab korupsi jelas haram. 


Keempat, riba wajib dihapus. Selain jelas haram (QS. Al-Baqarah: 275) riba juga merusak ekonomi karena menjadikan uang berkembang tanpa aktivitas riil. 


Kelima, penimbunan harta kekayaan harus dicegah. Islam melarang kanzul maal (penimbunan harta). 


Khatimah 


Oleh karena itu, akar permasalahan negeri ini adalah siapa yang mengelola negara dan dengan aturan apa negara dijalankan. Jika pengelola negara amanah dan mengelola kekayaan sesuai dengan syariat Islam, kekayaan negara ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.