Featured Post

Recommended

Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?

Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan maupun menghilangkan hak hidup masyarakat _____________________________...

Alt Title
Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?

Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?



Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan

maupun menghilangkan hak hidup masyarakat

______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemutaran film dokumenter Pesta Babi menuai polemik di berbagai daerah setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) mengalami pembubaran dan intimidasi.


Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale tersebut mengangkat persoalan eksploitasi lingkungan di Papua, khususnya terkait alih fungsi hutan untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang dinilai merugikan masyarakat lokal. (www.bbc.com, 14-05-2026)


Fakta di lapangan menunjukkan adanya pelarangan dan pembubaran pemutaran film di sejumlah wilayah. Watchdoc bahkan mencatat sedikitnya 21 bentuk intimidasi serius, mulai dari pemanggilan penyelenggara, pemantauan aparat keamanan, permintaan identitas panitia, hingga pembubaran acara secara paksa. Ironisnya, di tengah tekanan tersebut, antusiasme publik justru semakin besar untuk menyaksikan film ini.


Dandhy Dwi Laksono menyebut situasi tersebut sebagai ujian bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, semakin besar tekanan yang dilakukan, semakin panjang pula gelombang pemutaran film akan berlangsung. Sementara Cypri Dale menegaskan bahwa Pesta Babi bukan sekadar tontonan, melainkan sebuah karya yang menuntut jawaban atas realitas yang terjadi di Papua.


Di sisi lain, pemerintah membantah adanya kebijakan resmi untuk melarang pemutaran film tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan film itu secara terbuka.


Ia bahkan menganggap kritik dalam film tersebut sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak pelarangan pemutaran film tanpa putusan pengadilan. Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyebut persoalan ini akan ditindaklanjuti di parlemen.


Demokrasi dan Pembungkaman Kritik


Kasus pembubaran nobar Pesta Babi memperlihatkan adanya kontradiksi dalam sistem demokrasi hari ini. Demokrasi sering dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat dan keterbukaan kritik. Namun realitasnya, ketika kritik menyentuh kepentingan besar yang berkaitan dengan proyek negara dan oligarki, ruang kebebasan itu justru menyempit.


Pembubaran dan intimidasi terhadap pemutaran film tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kapitalistik dapat berubah menjadi otoriter ketika kritik dianggap mengganggu kepentingan ekonomi dan politik pihak tertentu.


Selain itu, proyek strategis nasional (PSN) dalam sistem kapitalisme sering kali menjadi jalan bagi penguasaan lahan dalam skala besar oleh para pemilik modal. Negara memberikan jutaan hektare lahan atas nama pembangunan dan ketahanan pangan, tetapi manfaat utamanya justru lebih banyak dirasakan oligarki. Sementara masyarakat lokal, termasuk rakyat Papua, kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, bahkan identitas sosial mereka.


Sistem kapitalisme memang membuka peluang besar bagi terkonsentrasinya kekayaan dan sumber daya alam pada segelintir pihak. Akibatnya, ketimpangan ekonomi semakin tajam dan rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Harta milik umum yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru berubah menjadi alat akumulasi keuntungan kelompok tertentu.


Islam dan Keadilan Pengelolaan Lahan


Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam pengelolaan sumber daya alam dan proyek negara. Dalam sistem Islam, kepemilikan individu diakui dan dilindungi negara sehingga tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Adapun sumber daya yang termasuk milik umum akan dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau oligarki.


Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan maupun menghilangkan hak hidup masyarakat. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai syariat dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, proyek pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak sambil mengorbankan masyarakat lokal.


Di sisi lain, negara dalam Islam juga terbuka terhadap kritik rakyat. Penguasa tidak anti terhadap masukan dan koreksi, sebab kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar untuk menjaga keadilan dan mencegah kezaliman. Ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat, negara wajib mengevaluasi dan memperbaikinya.


Dengan demikian, polemik film Pesta Babi bukan sekadar persoalan pemutaran film dokumenter, melainkan cerminan persoalan yang lebih mendasar tentang relasi kekuasaan, penguasaan sumber daya alam, dan kebebasan menyampaikan kritik dalam sistem demokrasi kapitalisme. Islam menawarkan konsep pengelolaan negara yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama serta memastikan kekayaan alam tidak dikuasai segelintir oligarki, melainkan benar-benar menjadi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab.

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur



Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan

negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini


______________________________


Penulis Amriane Hidayati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Tengah ramai di sosial media, fenomena anak-anak menirukan gerakan 'freestyle' yang ekstrem. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan setelah terjadi dua kasus tragis yang menimpa anak-anak akibat meniru aksi berbahaya tersebut. 


Seorang siswa taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi 'freestyle' dari media sosial dan game online.(pontianak.tribunnews.com, 07-05-2026)


Aksi di atas marak dilakukan oleh anak-anak belakangan ini, diduga terinspirasi dari sejumlah game online populer yang menampilkan gerakan ekstrem seperti freestyle atau handstand. Sementara itu, aksi ekstrem yang tampil di media sosial dilakukan oleh orang-orang profesional yang sudah terlatih. Sehingga, aksi semacam itu sangat berbahaya jika dilakukan tanpa pengawasan, terlebih dilakukan oleh anak-anak.


Seorang psikolog anak, Evryanti Putri mengungkap bahwa pada usia dini, otak belum berkembang secara matang. Mereka belum dapat berpikir panjang sehingga bersikap impulsif dan ikut-ikutan tren viral demi validasi di media sosial. (metrotvnews.com, 07-05-26)


Oleh karenanya, sejumlah pihak seperti kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan bagi anak-anak.


Maraknya Konten Viral dan Lemahnya Kontrol Sosial


Maraknya konten-konten viral di media sosial maupun game online seringkali mendorong banyak orang termasuk anak-anak untuk mengikuti tren atau tantangan (challenge) yang berseliweran di media sosial atau game online tersebut. Namun, bagi anak-anak yang notabene masih memiliki keterbatasan nalar, mereka belum mampu untuk memikirkan konsekuensi jangka panjang yang mungkin terjadi. Mereka mengikuti begitu saja tren viral yang dianggapnya menarik.


Faktanya saat ini banyak orang tua yang memberikan fasilitas gadget dengan pengawasan yang minim. Sehingga anak-anak mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi tanpa benar-benar mengerti dampak buruk dari konten yang ditontonnya. Lemahnya kontrol orang tua dipicu oleh kesibukan dan fokus mereka dalam mencari nafkah, selain itu tidak sedikit orang tua yang melakukan pembiaran terhadap anak-anak mereka dalam mengakses informasi pada gadget. 


Disamping lemahnya pengawasan orang tua, peran lingkungan hari ini juga dirasa “luntur” dalam melakukan penjagaan terhadap anak-anak dan generasi. Lemahnya kontrol sosial merupakan buah dari ketidakpedulian masyarakat yang berorientasi hanya pada kepentingan pribadi dan salah satunya mengukur nilai diri hanya dari validasi dunia maya seperti: views dan likes daripada interaksi di dunia nyata. 


Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan, negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini. Negara seharusnya mampu memfilter konten-konten di media sosial yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan rakyat. Ketiga peran di atas memiliki tanggungjawab masing-masing dan harus bersinergi sebagaimana diatur dalam sistem Islam sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk perkembangan generasi. 


Sinergi 3 Pilar Penjaga dalam Sistem Pendidikan Islam


Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh belum memiliki beban tanggung jawab (taklif) dikarenakan akalnya belum sempurna. Sehingga, perlu pendampingan dari orang tua maupun orang dewasa di sekitarnya untuk mengarahkan mereka pada kebaikan. Orang tua maupun pengasuh utama memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi mereka dari hal yang membahayakan. Salah satunya adalah pengawasan yang intensif dalam penggunaan gadget termasuk di dalamnya pemfilteran akses informasi di sosial media dengan batasan yang jelas sesuai syariat. 


Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar, yaitu orang tua, lingkungan, dan negara. 


Pertama, negara sebagai pilar tertinggi akan menentukan arah kebijakan dan memiliki kewenangan penuh untuk memilih, mengolah, dan menjaga informasi yang beredar di masyarakat, menyediakan fasilitas ruang publik yang aman termasuk dalam dunia digital. Dalam kasus ini, wewenang negara dalam memblokir konten yang membahayakan jiwa serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran syariat. 


Kedua, lingkungan atau masyarakat yang merupakan tempat anak berinteraksi dan mengaplikasikan nilai yang ditumbuhkan di rumah, dan tempat dimana masyarakat saling ber- amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:


“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


Ketiga, pilar pertama dan utama yang paling dekat dengan anak yaitu orang tua maupun keluarga yang bertanggung jawab penuh dalam penanaman nilai, pengawasan, dan pemenuhan kasih sayang. 


Ketiga pilar ini kemudian bersinergi agar terwujud ekosistem pendidikan yang kondusif untuk perkembangan generasi menuju peradaban yang cemerlang. 


Di dalam sistem Islam atau Khil4fah, keluarga tidak dibiarkan untuk menanggung sendiri tekanan sistemis industri hiburan global seperti yang terjadi hari ini. Sinergi 3 pilar tersebut hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Ketika Ruang Suci Menjadi Tempat Kejahatan

Ketika Ruang Suci Menjadi Tempat Kejahatan



Budaya liberal yang mengedepankan kebebasan tanpa batas moral yang kuat

telah merasuki berbagai sendi kehidupan masyarakat


_____________________


Penulis Yeyen Avrinna Skep, BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari iNews Purwakarta.id pada tanggal 12 mei 2026 "Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan Islam. Seorang ustaz berinisial T (58), pengajar ngaji di sebuah majelis taklim di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santrinya. 


Setidaknya enam anak telah teridentifikasi sebagai korban". Pihak Satreskrim Polres Purwakarta telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah alat bukti berhasil dikumpulkan dan terduga pelaku diamankan.


Kejadian ini bukan yang pertama, dan jika tidak ada perubahan mendasar, hampir pasti bukan yang terakhir. Dari waktu ke waktu, kasus serupa terus berulang dengan pola yang nyaris sama: pelaku adalah orang yang dipercaya, korban adalah anak-anak yang lemah dan tidak berdaya, serta tempatnya adalah lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.


Pengkhianatan terhadap Amanah yang Paling Mulia


Ustaz atau pengajar ngaji menempati posisi yang sangat terhormat di tengah masyarakat. Ia bukan sekadar guru biasa, melainkan figur yang dipercaya oleh orang tua untuk membentuk akhlak, menanamkan keimanan, dan menjaga anak-anak mereka. Orang tua melepas anaknya ke majelis taklim dengan keyakinan penuh bahwa di sana sang anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik dan terlindungi.


Ketika kepercayaan itu dikhianati dengan perbuatan cabul, hal tersebut bukan sekadar kejahatan biasa. Ini adalah bentuk pengkhianatan berlapis: terhadap anak yang tidak berdaya, terhadap orang tua yang menaruh kepercayaan, terhadap institusi pendidikan yang seharusnya suci, dan terhadap agama itu sendiri.


Allah Swt. telah mengingatkan dengan tegas dalam Al-Qur'an: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)


Ayat ini bukan sekadar larangan, melainkan panduan moral yang seharusnya menjadi benteng pertama bagi setiap orang yang mengaku beriman, terlebih bagi mereka yang diberi amanah sebagai pendidik. Pelaku memanfaatkan ketundukan seorang santri kepada gurunya sebagai celah untuk melancarkan kejahatan. Ia menyalahgunakan wibawa, otoritas, dan rasa hormat yang diberikan oleh murid-muridnya demi memuaskan nafsu yang tidak terkendali. Sungguh, ini adalah perbuatan terkutuk yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


Jangan Berhenti pada Sosok Pelaku


Masyarakat wajar merasa marah dan mengutuk perbuatan ustaz T. Namun, kemarahan semata tidak akan menyelesaikan akar persoalannya. Kita perlu bertanya lebih jauh, mengapa kasus seperti ini terus berulang? Mengapa lingkungan pendidikan agama yang seharusnya paling terjaga justru kerap menjadi lokasi kejahatan semacam ini?


Jawabannya perlu digali lebih dalam dari sekadar menyalahkan oknum. Sistem yang berlaku saat ini, yang berlandaskan nilai-nilai sekuler, secara tidak langsung telah membuka ruang bagi berkembangnya perilaku menyimpang. Budaya liberal yang mengedepankan kebebasan tanpa batas moral yang kuat telah merasuki berbagai sendi kehidupan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan agama sekalipun. Tidak ada institusi yang benar-benar kebal selama fondasi budayanya sudah rapuh dan jauh dari nilai-nilai yang luhur.


Di sisi lain, sistem sanksi yang berlaku terbukti tidak cukup membuat jera. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku kekerasan seksual kerap kali tidak sebanding dengan kerusakan psikologis, sosial, dan moral yang ditimbulkan kepada para korban. Akibatnya, potensi pelaku baru tidak merasa gentar. Hukum menjadi sekadar formalitas administratif, bukan perisai yang benar-benar melindungi anak-anak yang rentan.


Membangun Sistem Perlindungan yang Kokoh


Menyikapi persoalan ini secara serius, dibutuhkan langkah yang tidak setengah-setengah dan tidak berhenti pada penanganan kasus per kasus semata. Setidaknya ada tiga hal mendasar yang perlu dibangun secara sungguh-sungguh.


Pertama, kurikulum pendidikan Islam perlu diperkuat dengan muatan akidah dan fikih jinayat secara nyata. Santri maupun pengajar perlu dididik sejak awal mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan kehormatan diri, larangan zina, serta segala bentuk pelanggaran terhadap kehormatan beserta konsekuensi hukumnya.


Selain itu, interaksi yang tidak perlu antara pengajar laki-laki dengan santri perempuan harus dibatasi secara tegas dan terstruktur, yang tidak kalah penting, proses seleksi pengajar harus diperketat dengan standar akhlak yang jelas. Mereka yang terbukti berkelakuan buruk tidak boleh lagi diberi kepercayaan untuk mendidik generasi penerus.


Kedua, nilai-nilai Islam perlu dijadikan landasan sejati dalam keseluruhan sistem pendidikan, bukan sekadar ornamen atau pelengkap semata. Selama nilai-nilai sekuler masih mendominasi cara pandang dan sistem yang berjalan, berarti kerusakan moral akan terus menemukan celah untuk masuk dan merusak, bahkan di tempat yang dianggap paling suci sekalipun.


Ketiga, negara wajib menegakkan sanksi yang benar-benar memberi efek jera. Hukuman yang tegas dan proporsional, baik berupa had maupun takzir, adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak yang paling rentan. Tanpa penegakan hukum yang kuat, kejahatan serupa hanya akan terus berganti wajah pelakunya.


Anak-Anak Berhak atas Ruang yang Aman


Anak-anak yang datang ke majelis taklim membawa kepercayaan dan harapan tulus dari orang tuanya. Mereka datang untuk belajar, bukan untuk menjadi korban. Mereka layak mendapatkan perlindungan penuh, bukan ancaman dari orang yang seharusnya menjaga dan mendidik mereka.


Kasus di Purwakarta ini hendaknya menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah satu oknum yang jahat. Ini adalah cerminan dari sistem yang membutuhkan perbaikan menyeluruh dan mendasar. Sudah saatnya kita membangun lingkungan pendidikan yang benar-benar aman, berlandaskan nilai yang kuat, dan ditopang oleh hukum yang tegas, demi masa depan generasi yang lebih terlindungi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

G4za Tercekik Blokade, Urgensi Perisai Umat Menguat

G4za Tercekik Blokade, Urgensi Perisai Umat Menguat



Fenomena ini membuktikan bahwa

sekat nasionalisme telah berhasil mengoyak persatuan umat Islam ke dalam bingkai nasionalisme yang sempit
________________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA. com, OPINI - Perhatian dunia belakangan teralihkan sepenuhnya pada eskalasi konflik antara Iran, Isra*l, dan Amerika Serikat. Sementara itu, nasib P4lestina justru kian terpuruk di titik nadir.


Hujan bom tiada henti, dikepung blokade, dan diluluhlantakkan kehidupannya. Di sana, perdamaian hanyalah angan-angan, yang nyata hanyalah siklus kepedihan yang terus berulang selama puluhan tahun. Ketika Dewan Keamanan PBB dan hukum internasional tampak tak berdaya, warga G4za dipaksa bertahan sendirian di antara reruntuhan yang sunyi dan mematikan.


Kejahatan entitas Zion*s kembali menyeruak ke permukaan saat mereka nekat menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional. Dilansir dari cnn.com (01-05-2026), pemerintah Jerman dan Italia mengecam keras aksi angkatan laut Isra*l yang mencegat lebih dari 20 kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional dekat Pulau Kreta. Armada yang membawa sekitar 175 aktivis ini merupakan bagian dari total 58 kapal yang berlayar dari Sisilia untuk menembus blokade ketat Isra*l di Jalur G4za.


Pelanggaran Hukum Laut Internasional


Pembajakan di perairan internasional ini menorehkan catatan kelam sekaligus menjadi bukti telanjang betapa pongahnya entitas Zion*s. Mereka secara terang-terangan memosisikan diri kebal hukum dan tak tersentuh oleh aturan global mana pun. Tindakan sewenang-wenang ini terus berjalan tanpa rasa takut sedikit pun karena minimnya sanksi tegas dari dunia internasional.


Dengan dalih yang selalu sama, mereka menuding misi kemanusiaan tersebut berafiliasi dengan Hamas sebuah skenario klasik untuk menjustifikasi pelanggaran hukum secara terbuka di mata dunia. Blokade yang mengurung 2,4 juta penduduk sejak 2007 ini kian memperparah krisis kemanusiaan di sana. Penderitaan ini kian memuncak akibat agresi tanpa henti yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir pasca Oktober 2023. Gempuran tersebut telah merenggut paksa lebih dari 72.000 nyawa dan meninggalkan luka fisik maupun trauma mendalam bagi lebih dari 172.000 warga G4za.


Kekejaman ini tidak hanya menyasar para relawan di laut. Data OHCHR mengonfirmasi kenyataan pahit bahwa hampir 300 jurnalis gugur sejak Oktober 2023 akibat agresi brutal ini. Angka-angka ini bukan sekadar data statistik di atas kertas, melainkan saksi bisu atas upaya penghancuran sistematis terhadap sebuah peradaban manusia.


Upaya Kriminalisasi Bantuan


Labelisasi teror terhadap misi kemanusiaan ini merupakan narasi yang sengaja diproduksi secara sistematis. Tujuannya jelas, menciptakan pembenaran palsu agar mesin perang mereka bisa terus bergerak tanpa intervensi. Lewat narasi manipulatif ini, Zion*s mencoba mengaburkan batasan antara pejuang, warga sipil, hingga aktivis kemanusiaan guna menciptakan zona di mana darah manusia menjadi halal untuk ditumpahkan. Justifikasi semu ini terus digunakan sebagai tameng untuk mencuci tangan dari praktik genosida yang disaksikan secara langsung oleh masyarakat global melalui layar ponsel mereka.


Ironi yang paling menyayat hati adalah kenyataan bahwa tidak ada satu pun angkatan laut dari negeri-negeri muslim yang bergerak memberikan perlindungan nyata bagi kapal-kapal bantuan tersebut. Fenomena ini membuktikan bahwa sekat nasionalisme telah berhasil mengoyak persatuan umat Islam ke dalam bingkai nasionalisme yang sempit. Akibatnya, loyalitas penguasa muslim lebih condong pada kepentingan diplomasi Barat, sementara eksistensi penjajah justru awet karena sikap diamnya kekuatan militer di negara-negara tetangga.


Tragedi ini berawal dari hilangnya institusi politik yang berpijak pada akidah Islam. Tanpa adanya kepemimpinan politik tunggal yang berdaulat, yakni Khil4fah Islam, segenap kekayaan alam dan kekuatan militer umat Islam akan terus tersandera oleh kepentingan global yang mendukung pendudukan. Selama negeri-negeri muslim masih mengekor pada sistem Kapitalisme-Barat, P4lestina akan tetap menjadi wilayah yang mudah diinjak-injak tanpa pembelaan yang berarti.


Mengembalikan Perisai Hakiki


G4za bukan sekadar wilayah di peta, melainkan bagian penting dari tanah ribath kaum muslim yang secara syariat wajib dilindungi. Bagi kaum muslim, P4lestina khususnya wilayah Syam adalah tanah ribat yang utama. Status ini disandarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad saw., salah satunya:


"Akan selalu ada sekelompok dari umatku yang teguh di atas kebenaran, mereka tampak unggul atas musuh-musuh mereka... sampai datangnya ketetapan Allah." Para sahabat bertanya, "Di mana mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Di Baitul Maqdis dan wilayah sekitarnya." (HR. Ahmad)


Umat Islam di P4lestina yang bertahan di tanah kelahiran mereka di tengah konflik dan blokade dianggap sedang melakukan ibadah ribat (berjaga-jaga membela kesucian Masjidil Aqsa).


Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah sebuah kemungkaran besar yang menuntut perubahan. Sebagaimana pesan Rasulullah:


“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaan)...” (HR. Muslim)


Menolong G4za hari ini tidak cukup dengan diplomasi atau kecaman tertulis yang diabaikan. Secara historis, hanya kepemimpinan yang tegak di bawah payung Khilaf4h Islamiah yang memiliki otoritas dan kewajiban melindungi jiwa kaum muslim. Perisai umat inilah yang kelak memasang badan di garda paling depan, menjadi pelindung nyata bagi jiwa-jiwa yang selama ini dibiarkan tergilas tirani. Seperti penegasan Rasulullah: "Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan perisai." (HR. Bukhari dan Muslim)


Perjuangan mewujudkan kembali kepemimpinan Islam bukan pilihan, tetapi kewajiban ideologis. Tanpa persatuan, umat Islam akan terus terombang-ambing dalam arus kepentingan asing. Visi inilah yang menjadi solusi mendasar untuk mencabut akar penjajahan hingga ke pangkalnya dan memulihkan kembali kehormatan bumi Palestina.


Kemarahan umat atas pembantaian dan pembajakan di G4za harus ditransformasikan menjadi energi dakwah yang terorganisir. Langkah strategis ini menuntut kita untuk kembali pada metode perjuangan Rasulullah, terutama dalam mengonstruksi pemikiran dan kesadaran politik di tengah-tengah umat.


Hanya melalui tegaknya kembali perisai umat inilah, penderitaan panjang di G4za dapat diakhiri secara tuntas dan kemuliaan umat Islam dapat kembali kita rasakan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Sekularisasi Korbankan Kewajiban Menutup Aurat

Sekularisasi Korbankan Kewajiban Menutup Aurat



Ketika seorang muslimah dipaksa melepas hijab demi pekerjaan

sesungguhnya dia sedang dipaksa memilih antara kebutuhan hidup dan ketaatan kepada Allah Swt.


___________________


Penulis Fitri. N

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia adalah negeri dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Sayangnya, hal itu bukan jaminan bagi penganutnya untuk bisa dengan bebas menjalankan kewajibannya sebagai seorang hamba. Salah satu kewajiban tersebut adalah menutup aurat dengan sempurna. 


Padahal, menutup aurat adalah bagian dari aturan Islam. Mirisnya, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi sudah merambah ke kota-kota kecil seperti yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. 


Kasus dugaan diskriminasi terhadap wanita berhijab di pusat perbelanjaan di Purwokerto menjadi bukti nyata bahwa sekularisasi telah merambah dunia kerja dan mengorbankan kewajiban syariat. Fakta yang terungkap dalam sidak anggota DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menunjukkan adanya karyawati Muslim yang sebenarnya mengenakan hijab dari rumah, namun dipaksa melepasnya saat bekerja karena perusahaan tidak menyediakan seragam versi berhijab. (SuaraMerdeka, 25-4-2026)


Peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis seragam kerja. Ini adalah gambaran nyata benturan antara kewajiban agama dan sistem kehidupan sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan publik.


Sekularisme Melahirkan Kebijakan yang Menyingkirkan Syariat


Sistem kapitalisme sekuler menjadikan keuntungan materi dan kepentingan bisnis sebagai orientasi utama. Dalam sistem ini, agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara aturan kehidupan disusun berdasarkan kepentingan manusia dan pasar.


Akibatnya, kewajiban syariat sering dianggap penghalang profesionalisme. Hijab dipandang hanya sebagai atribut pakaian, bukan kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. Padahal Islam telah menetapkan dengan jelas kewajiban menutup aurat bagi para muslimah. Kewajiban itu telah diperintahkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, yang artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...” (TQS. Al-Ahzab: 59)


Selanjutnya, di surah An-Nur ayat 31, yang artinya: "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...”


Ayat di atas menunjukkan bahwa hijab bukan budaya, tren, dan pilihan pribadi semata. Namun, hijab adalah kewajiban syariat yang harus dijalankan oleh seorang muslimah.


Melarang Hijab Sama dengan Menghalangi Ketaatan


Ketika seorang muslimah dipaksa melepas hijab demi pekerjaan, sesungguhnya dia sedang dipaksa memilih antara kebutuhan hidup dan ketaatan kepada Allah Swt.. Inilah wajah sekularisasi yang menyatakan bahwa agama boleh diyakini, tetapi tidak boleh mengatur kehidupan, termasuk dalam dunia kerja.


Padahal dalam Islam, menjalankan syariat adalah hak sekaligus kewajiban yang wajib dijaga. Tidak boleh ada aturan manusia yang bertentangan dengan perintah Allah Swt..


Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad). Hadits di atas menegaskan bahwa aturan apa pun tidak boleh memaksa seorang Muslim meninggalkan kewajiban agama.


Negara Lemah dalam Menjaga Syariat


Tanggapan anggota DPR yang meminta perusahaan menyediakan seragam berhijab dan berkonsultasi dengan MUI memang patut diapresiasi. Namun, solusi tersebut belum menyentuh akar persoalan.


Masalah utamanya adalah negara hari ini tidak menjadikan syariat sebagai landasan dalam mengatur kehidupan. Negara dalam sistem kapitalisme sekularisme hanya bertindak ketika muncul polemik dan tidak bisa menjadikan seluruh aturan publik selaras dengan ajaran Islam.


Hal tersebut mengakibatkan:


1.Muslimah sering menjadi korban aturan kerja.


2. Syariat Islam kalah oleh kepentingan industri.


3. Kewajiban agama dianggap sekadar opsi tambahan.


Padahal dalam Islam, negara wajib melindungi akidah dan syariat umat, termasuk menjamin muslimah dapat menutup aurat tanpa intimidasi dan diskriminasi.


Islam Memberikan Solusi Menyeluruh


Persoalan diskriminasi hijab tidak akan selesai hanya dengan revisi seragam kerja. Solusi hakiki adalah menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan dengan menegakkan sistem Islam. Allah Swt. telah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al-Baqarah: 208)


Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi seluruh aspek kehidupan manusia. Aturan tersebut meliputi; aturan berpakaian, dunia kerja, dan hubungan antara negara dengan rakyatnya.


Saat negara menerapkan Islam, akan ditetapkan berbagai aturan, yaitu: 


1. Menjadikan syariat sebagai dasar aturan kehidupan. 


2. Melindungi hak seorang muslimah dalam menjalankan kewajiban agama. 


3. Memastikan dunia kerja tidak bertentangan dengan syariat. 


4. Menghadirkan keberkahan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Negara dalam Islam juga wajib menjadi pelindung bagi rakyat dalam menjalankan syariat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin bukan hanya sekadar pengatur administrasi negara, tetapi penjaga agama dan pelindung umat agar dapat menjalankan perintah Allah Swt. dengan aman. Perlindungan tersebut di antaranya: muslimah tidak akan dipaksa melepas hijab demi pekerjaan, perusahaan tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan syariat, dan negara hadir untuk memastikan kewajiban agama para penganutnya terlindungi dengan sempurna. 


Dengan demikian, akan tercipta ketaatan sempurna yang membawa seorang hamba ke jalan ketakwaan yang melahirkan keberkahan dan kemudahan dalam mendapatkan rezeki. "Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (TQS. At-Talaq: 2–3)


Ayat ini menjadi pengingat bahwa keberkahan dan solusi hidup tidak lahir dari pelanggaran syariat, tetapi dari ketaatan kepada Allah Swt.. Dengan menerapkan Islam secara kafah, kehidupan tidak hanya berjalan adil, tetapi juga penuh keberkahan.


Penutup


Kasus di Purwokerto menjadi cermin nyata bagaimana sekularisasi telah mengorbankan kewajiban menutup aurat. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, syariat akan terus berbenturan dengan aturan manusia. Sudah saatnya umat menyadari bahwa problem ini bukan sekadar soal seragam kerja, melainkan dampak dari sistem sekuler yang menyingkirkan aturan Allah Swt. dari kehidupan.


Tentu tidak ada jalan lain untuk mewujudkan perlindungan dan kenyamanan menyeluruh bagi seorang muslimah. Sebab, hanya itu satu-satunya institusi pelindung kehormatan muslimah agar kewajiban syariat dapat benar-benar terjaga. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Menghapus Air Mata Nakba: Ketidakberdayaan Dunia Membangkitkan Kekuatan Umat

Menghapus Air Mata Nakba: Ketidakberdayaan Dunia Membangkitkan Kekuatan Umat



Sistem sekuler saat ini yang diperparah oleh minimnya literasi

berhasil membuat umat muslim tidak berpikir memahami sejarah sebenarnya

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Peringatan 78 tahun Nakba—yang menandai penderitaan rakyat Palestina akibat pengusiran, kekerasan, dan perampasan tanah oleh Israel dengan dukungan awal dari Inggris, masih terus berputar tanpa henti. Sejak dahulu hingga sekarang, keadaannya tidak berubah. Pejuang Palestina terus menghadapi ketidakadilan di tengah senyapnya para pemimpin muslim.


Demi memperingati peristiwa kelam itu, Liga Arab berulang kali mendesak perwujudan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina. Mereka juga meminta komunitas global memaksa Isra*l menghentikan pendudukan atas tanah P4lestina, termasuk Yerusalem Timur. Selain itu, organisasi regional tersebut mendesak Zion*s menjalankan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai ilegalitas pendudukannya dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan. Dikutip dari (AntaraNews.com, 15-05-2026)


Membicarakan solusi Nakba di meja peradilan internasional adalah tindakan sia-sia. Mengapa? Pihak yang berwenang di sana, seperti AS dan beberapa negara adidaya lainnya, adalah pihak yang dahulu mendukung penuh pendudukan paksa tersebut.


Sayangnya, sistem sekuler saat ini yang diperparah oleh minimnya literasi, berhasil membuat umat muslim tidak berpikir sejauh itu. Akibat tidak memahami sejarah yang sebenarnya, sebagian orang masih menganggap urusan P4lestina hanyalah masalah domestik, konflik antaragama, atau berpikir bahwa solusinya adalah perdamaian dua negara (two-state solution).


Bayangkan, bagaimana mungkin kita membiarkan pencuri berdamai dengan korban kecurian? Bagaimana mungkin perampok dibiarkan menikmati hasil rampokannya, sementara korbannya dibiarkan sekarat? Bagaimana bisa pembegal dibiarkan terus membegal korbannya hingga habis? Apa yang harus kita lakukan terhadap pencuri, perampok, atau pembegal tersebut? Menjamunya? Tentu tidak.


Lupakan perdamaian. Satu-satunya solusi yang logis adalah mengusir Zion*s yang sejatinya bertindak sebagai pencuri, perampok, dan pembegal. Namun, apakah mengusir zionis yang didukung penuh negara adidaya itu mustahil? Tentu tidak. Negara adidaya tidak ada apa-apanya jika negeri-negeri muslim bersatu di bawah satu kepemimpinan.


Apakah persatuan itu akan terwujud? Ya, pasti terjadi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. bersabda, “Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode Khil4fah ‘ala minhaj an-nubuwwah (kekhalifahan sesuai manhaj kenabian) selama beberapa masa hingga Allah Taala mengangkatnya.


Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah taala. Setelah itu akan terulang kembali periode Khil4fah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Kemudian beliau diam.” (HR Ahmad; Sahih).


Wahai saudaraku, hadis di atas adalah janji dari Allah Yang Maha Agung sekaligus kabar gembira untuk kita semua. Saudara kita di Palestina sedang berjuang menuju janji tersebut. Walaupun sukar, pedih, dan berdarah-darah, mereka tetap bertahan dengan keyakinan penuh. Mereka adalah umat pilihan yang beruntung jika kita melihatnya dari sudut pandang keimanan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Senantiasa ada kelompok dari umatku yang menampakkan kebenaran terhadap musuh mereka. Mereka mengalahkannya dan tidak ada yang membahayakan mereka orang-orang yang menentangnya, hingga datang kepada mereka keputusan Allah ‘Azza wa Jalla, dan tetaplah dalam keadaan demikian.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah mereka?” Rasulullah bersabda, “Di Baitulmaqdis dan di sisi-sisi Baitulmaqdis.” (HR Ahmad, Thabarani, Ibnu Khuzaimah).


Lantas, bagaimana dengan kita, umat Muslim di Indonesia? Umat yang arah perjuangannya masih bercabang dan mempertanyakan pilihan hidupnya sendiri. Ketahuilah satu hal yang pasti, memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menegakkan persatuan negeri muslim adalah pilihan mulia yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat.


Hidup adalah pilihan dan hanya sekali. Pilihlah jalan hidup yang menguntungkan di akhirat. Pilihlah apa yang telah dipilih oleh Rasulullah dan para sahabat, niscaya kemuliaan yang mereka dapatkan akan menyertaimu juga. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Sabila HR.

Tren Freestyle dan Lemahnya Pembinaan Usia Dini

Tren Freestyle dan Lemahnya Pembinaan Usia Dini




Fenomena anak-anak yang meniru tren berbahaya

dari game online dan media sosial menjadi alarm serius bagi umat


________________________


Penulis Mekar Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Fenomena konten digital berbahaya kembali memakan korban jiwa. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. Tentu saja, peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. 


Tren freestyle telah memakan korban, korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial. Kejadian serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire. 


Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan aksi freestyle sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu di rumah korban. Korban sempat dirawat di RS Selong, selanjutnya dibawa ke RSUD Mataram dan meninggal dunia. Berbagai pihak sangat prihatin dengan tragedi tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, M Nurul Wathoni. 


Beliau menyatakan, “Kami sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD agar ada pembatasan penggunaan handphone bagi siswa. Kami juga minta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah,” Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya. (Radarsampit.jawapos.com, 7-5-2026)


Lemahnya Pengawasan di Sistem Kapitalisme


Nalar anak yang belum matang membuat mereka mudah meniru apa pun yang dianggap seru, menantang, dan viral di game online maupun media sosial tanpa memahami risiko dan dampaknya. Arus konten digital yang masif telah menjadikan gadget sebagai pengasuh kedua bagi anak.


Ketika pendampingan orang tua lemah, anak lebih mudah terpapar konten berbahaya, kekerasan, pornografi, hingga tren ekstrem yang mengancam keselamatan jiwa mereka. Tampak jelas, peran orang tua sangat penting mendampingi anak terutama di rumah sebagai benteng pertama bagi anak-anak. 


Lingkungan sosial yang permisif dan individualistis membuat kontrol masyarakat terhadap tumbuh kembang anak semakin melemah. Anak-anak dibiarkan bermain dan mengakses dunia digital sendiri tanpa pengawasan yang memadai.


Kehidupan serba boleh (permisif) dan serba bebas (liberal) membuat anak-anak merasa bebas melakukan apa saja tanpa larangan dari orang tua dan masyarakat sekitar. Jika ada yang mengingatkan, mereka mengabaikannya. Kehidupan keluarga yang kurang memperhatikan anak-anak ditambah lemahnya pengawasan masyarakat membuat mereka semakin terjerumus pada sesuatu yang membahayakan dan merugikan mereka. 


Ditambah, posisi negara belum mampu memberikan perlindungan optimal terhadap anak di ruang digital. Pembatasan dan pengawasan konten berbahaya masih lemah, sementara platform digital terus menyebarkan konten demi keuntungan dan trafik semata. Konten-konten dan aplikasi yang merusak tersebut begitu masif dan sangat mudah diakses oleh anak-anak tanpa ada batasan serta filter. Anak, sasaran empuk konten rusak di medsos dan peluang cuan bisnis gurita kapitalisasi dunia. 


Para kapitalis tidak akan memperhatikan, apakah si pengguna aplikasi atau penikmat konten tersebut anak-anak, remaja, atau dewasa? Apakah si penikmat mendapat bahaya dan kerugian atau tidak? Bagi mereka, cuan yang menjadi perhatian utama bukan yang lain. Ada korban dari konten dan aplikasi, itu bukan salah mereka tetapi salah si pengguna. Di alam kapitalis sekuler yang serba bebas, orang bisa bebas melakukan apa saja termasuk cara mencari cuan tidak peduli ada korban atau tidak. 


Sistem kehidupan sekuler kapitalistik menjadikan kebebasan dan keuntungan ekonomi lebih diutamakan dibanding keselamatan generasi. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang minim penjagaan nilai dan akhlak yang membuat mereka rugi dan menjadi korban. Karena itu, butuh negara sebagai pemegang kebijakan agar bisa melindungi anak-anak. Namun, berharap pada kapitalisme untuk menjaga dan melindungi anak hanya angan-angan saja. 


Bagaimana Pandangan Islam? 


Fenomena anak-anak yang meniru tren berbahaya dari game online dan media sosial menjadi alarm serius bagi umat. Di usia ketika akal dan kepribadian mereka belum matang, anak-anak justru dibanjiri konten yang mendorong sensasi, kebebasan tanpa batas, bahkan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap generasi di tengah derasnya arus digital saat ini.


Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga, dididik, dan dibentuk kepribadiannya dengan akidah serta akhlak mulia. Karena itu, Islam tidak menyerahkan pendidikan anak hanya kepada keluarga semata, tetapi menghadirkan sistem kehidupan yang menyeluruh agar lahir generasi yang kuat iman, cerdas, dan terlindungi dari kerusakan pemikiran maupun perilaku. Pendidikan di keluarga, sekolah, kontrol masyarakat, dan negara memiliki peran yang sangat penting dan saling berkelindan. 


Islam menetapkan bahwa anak yang belum balig belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan bimbingan dan pengawasan dari orang dewasa agar tumbuh dalam kebaikan serta terhindar dari perilaku yang membahayakan diri maupun orang lain.


Rasulullah saw. bersabda: "Pena diangkat (tidak dicatat dosanya) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia balig (mimpi basah), dan orang gila sampai ia berakal." (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad - Sunan Abī Dāwūd - 4403)


Hal ini menunjukkan besarnya tanggung jawab pendidikan dan penjagaan terhadap anak. Orang tua dan wali memiliki kewajiban syar’i untuk mendidik, mengasuh, serta melindungi anak dari segala bentuk kerusakan.


Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."


Ayat ini menegaskan, bahwa pengasuhan anak bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjaga akidah, akhlak, pola pikir, pola sikap, dan keselamatan mereka dari pengaruh buruk lingkungan maupun media. Dalam Islam, keluarga menjadi benteng pertama dan utama pendidikan anak. 


Selain itu, pendidikan dalam Islam dibangun secara kafah melalui tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menanamkan akidah dan kepribadian Islam, masyarakat menciptakan lingkungan yang penuh amar makruf nahi mungkar, sementara negara bertanggung jawab menerapkan sistem pendidikan dan aturan yang menjaga generasi dari kerusakan. Dengan sinergi ketiganya, akan terwujud ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.


Khatimah 


Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengawasi arus informasi dan menutup segala pintu yang merusak generasi. Konten yang mengandung kekerasan, kemaksiatan, pornografi, maupun tren berbahaya tidak akan dibiarkan bebas beredar atas nama kebebasan. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukatif dan membangun media yang membentuk keimanan, ilmu, dan peradaban mulia bagi anak agar tumbuh menjadi generasi yang hebat dan cemerlang. 


Oleh karena itu, penerapan Islam secara kafah akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh iman dan akhlaknya, serta memiliki ilmu dan skill yang mumpuni di bidangnya masing-masing karena negara memfasilitasi dan sistem pendidikan dalam Islam membentuknya. 


Generasi seperti inilah yang akan mampu menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan arah hidup, serta menjadi penjaga peradaban Islam yang mulia. Teknologi, menjadi sarana mereka untuk lebih dekat, bertakwa, dan taat kepada syariat, sarana dakwah, dan menebar manfaat sebanyak-banyaknya untuk umat. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Freestyle Mengancam Jiwa Peringatan bagi Anak

Freestyle Mengancam Jiwa Peringatan bagi Anak



Adapun negara berkewajiban memberikan perlindungan

dalam membatasi secara ketat berbagai informasi dan tayangan yang tidak bermanfaat

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Freestyle menurut bahasa merupakan gaya bebas yang merujuk pada aktivitas improvisasi tanpa aturan kaku dan populer dalam olahraga seperti sepak bola, renang, dan BMX. Namun, kini tren freestyle merebak di kalangan anak-anak terutama gen Alpha. Di mana gaya tersebut terinspirasi dari game online Free Fireo.


Tren ini berbahaya bagi anak karena gerakan tersebut terbilang ekstrem seperti salto, salto belakang, atau posisi tubuh yang tidak biasa yang kemudian ditiru oleh anak-anak di dunia nyata. Selain merebak dari game online, tren ini menyebar luas lewat platform video pendek seperti Tik tok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts.


Gerakan "sujud freestyle" merupakan salah satu yang paling disorot karena menggabungkan gerakan ibadah dengan gerakan ekstrem berbahaya. Gerakan ini termasuk gerakan yang paling viral. Aksi handstand saat sujud yang terinspirasi dari emote game mobile.


Dua orang bocah meregang nyawa diduga melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online. Bocah laki-laki yang bernama Hamdan Izan Wadi berumur 8 tahun. Asal Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat mengalami cedera parah di bagian leher dan diduga lehernya patah, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah melakukan perawatan, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu 3 Mei 2026. 


Selain Hamdan korban lain yang berinisial F seorang siswa TK meninggal dunia setelah melakukan gerakan yang sama. Korban mengalami cedera leher yang fatal dan akhirnya meninggal dunia. 


Karena sudah sangat meresahkan dan memakan korban, kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan Hape media sosial dan tontonan anak


Namun, yang menjadi pertanyaan apakah akan efektif hanya dengan imbauan, dan apakah tidak akan terulang kejadian ini. Karena sudah berbagai peristiwa yang pernah viral di masanya banyak yang merenggut nyawa, contohnya dulu viral foto selfie di tempat ekstrem. Saat itu banyak yang menjadi korban, bukan hanya anak banyak orang dewasa. 


Anak-anak rentang usia usia 2 tahun hingga remaja memang rentan mencontoh apa yang menurut mereka menarik. Nalar anak belum sepenuhnya sempurnap membuat mereka sering mengikuti apa yang mereka lihat dan dianggap menarik seperti pada Game online dan sosial media. Belum lagi rendahnya peran orang tua pada kehidupan anak, pendampingan yang kurang, belum lagi kemudahan untuk mengakses informasi hiburan yang berpotensi merusak dan berbahaya. 


Banyak orang tua kini lebih sibuk untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan sandang pangan papan. Banyak orang tua lebih banyak menghabiskan waktunya di tempat kerja dibanding di rumah saat anak membutuhkan pendampingan pendidikan dan perhatian, energi orang tua telah habis karena beban kerja yang tinggi serta pemenuhan kebutuhan yang tidak pernah tercukupi. 


Berbagai peristiwa yang terjadi dewasa ini tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalis, yang menjadi tatanan hidup bagi masyarakat modern. Sistem yang lahir dari buah pikir manusia yang serakah materialistis dan menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama sistem ini telah menciptakan jurang pemisah yang begitu nyata antara pemilik modal dan rakyat jelata.


Karena bagi rakyat kecil berkerja bukan lagi menjadi sebuah keinginan, melainkan menjadi tuntutan hidup yang harus dipenuhi dan sebuah keharusan bukan lagi pilihan. Orang tua akhirnya dipaksa untuk terus berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit dijangkau. Sementara itu bagi para Kapitalis, keuntungan dan penumpukan harta menjadi orientasi utama, meskipun harus mengorbankan kesejahteraan banyak orang.


Akibatnya ketimpangan melebar, keadilan sosial sulit digapai dan manusia hidup dipenuhi dengan tekanan dan persaingan yang tidak manusiawi. Anak-anak tumbuh tanpa peran orang tua sebagai pembimbing dan banyak anak yang terjerumus oleh tontonan dari gawai mereka, bahkan banyak anak yang lebih nurut dengan quotes yang di sajikan di video platform dibanding nasihat orang tua. Sedangkan apa yang disajikan di platform video bahkan game banyak yang merusak akal dan pikiran mereka.


Akhirnya anak-anak yang hidup di tengah sistem ini menjadi korban. Di era modern ini, berbagai hiburan digital seperti game online terus diproduksi dan di pasarkan secara masif demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya anak anak menjadi sasaran empuk arus hiburan yang sering kali membuat mereka lalai terhadap kewajiban sekolah pendidikan bahkan kehidupan sosial bahkan nyawanya.


Paparan game online berlebih dapat mempengaruhi pola pikir perilaku dan kesehatan anak. Waktu yang yang seharusnya digunakan untuk belajar, berinteraksi dengan keluarga atau mengembangkan potensi diri justru habis di depan layar. Dalam sistem Kapitalisme, keuntungan materi sering kali lebih diutamakan dibanding keselamatan moral dan masa depan generasi penerus bangsa, sehingga anak-anak tumbuh di tengah lingkungan yang minim perlindungan dari dampak buruk perkembangan teknologi dan industri hiburan digital.


Dalam sistem Islam, anak anak yang belum baligh tidak dibebankan hukum syariat (taklif hukum) kepada mereka, mereka adalah golongan yang masih butuh bimbingan, pendidikan, pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan. Anak-anak dalam sistem Islam sudah diajari oleh tsaqafah dan akidah Islam sejak dini. Dalam Islam, anak-anak diarahkan pada kebaikan dan kemaslahatan. 


Orang tua berperan aktif dalam keseharian anak anak dari mendidik dan mengasuh serta memberikan perlindungan dari segala bentuk bahaya yang mengancam akal pikiran dan jiwa anak. 


Pilar utama dalam pendidikan pada Islam yakni orang tua, lingkungan dan negara. Ketiganya saling berkoordinasi dan saling support agar keberlangsungan generasi dapat terjaga. Orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak-anak dalam menanamkan akidah, akhlak, dan kepribadian Islam sejak dini. Lingkungan masyarakat pun memiliki peranan penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung dalam tumbuhnya kebiasaan baik, saling menasehati dalam kebaikan, serta menjaga generasi dari pengaruh buruk. 


Adapun negara berkewajiban memberikan perlindungan dalam membatasi secara ketat berbagai informasi dan tayangan yang tidak bermanfaat, terlebih dapat merusak moral dan membahayakan akal dan jiwa generasi. Selain itu negara berkewajiban memberikan sistem pendidikan yang berlandaskan syariat Islam sehingga terwujud ekosistem yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari sisi intelektual, mental, dan spiritual.


Negara akan menyuguhkan tayangan konten yang edukatif, ilmu pengetahuan, serta media yang mendidik dan membangun karakter. Maka demikian, anak-anak tidak hanya tumbuh cerdas secara akademik tapi tumbuh dengan kepribadian Islam memiliki akhlak mulia, dan memiliki semangat untuk membangun peradaban Islam yang mulia. Wallahualam bissawab.

Nasib Perempuan dalam Belenggu Kapitalisme

Nasib Perempuan dalam Belenggu Kapitalisme



Aturan Islam datang dengan segala kesempurnaannya

untuk menjamin agar kaum perempuan bisa melaksanakan tugas utamanya dengan optimal


_______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Telah terjadi peristiwa memilukan Senin, (27-04-2026) kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek menghantam bagian belakang rangkaian KRL yang tengah berhenti di sekitar Stasiun Bekasi Timur.


Hingga Selasa (28-04-2026) malam, setidaknya 15 penumpang dinyatakan meninggal dunia dan 88 lainnya luka-luka. Korban disebut mayoritas berasal dari gerbong khusus perempuan yang berada di titik benturan paling parah. (kompas.id, 29-04-2026)


Kasus memilukan lainnya, kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Menurut kesaksian orang tua korban, anak-anaknya diikat kaki dan tangannya, serta tidak dipakaikan baju hanya pakai popok saja. Korban kasus tersebut setidaknya menimpa 53 anak. (bbc.com, 27-04-2026)


Kedua peristiwa tersebut mengisyaratkan rumitnya permasalahan kehidupan kaum perempuan hari ini. Betapa tidak, korban yang meninggal dunia dan luka-luka pada kecelakaan kereta api tersebut mayoritas perempuan. Ada yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, karyawan, buruh dan mahasiswa. 


Adapun kasus kekerasan di daycare juga korbannya didominasi anak dari para ibu pekerja. Tuntutan ekonomi membuat mereka terpaksa meninggalkan anak, dan pilihannya adalah menitipkan anak di daycare berbiaya murah. Perkara perizinan, kelayakan fasilitas, jaminan keamanan, dan sebagainya, tampaknya luput dari penilaian mereka.


Perempuan Bekerja, Terpaksa atau Sekadar Gaya?


Kedua jenis kasus di atas, memang tidak terkait langsung. Akan tetapi, semuanya membuktikan bahwa nasib kaum perempuan saat ini jauh dari kata sejahtera. Kemiskinan keluarga, sulitnya lapangan kerja bagi para suami, gelombang besar PHK, melonjaknya harga-harga barang pokok, termasuk tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, membuat kehidupan mereka penuh dengan kesulitan.


Dari peristiwa kecelakaan KRL, beragam cerita mencuat. Salah satunya banyak ditemukan cooler bag ASI di tempat kejadian. Hal ini menggambarkan perjuangan yang luar biasa dari ibu pekerja. Nyaris setiap hari KRL ini dipenuhi penumpang perempuan. Tidak sedikit di antara mereka rela berjibaku berebut kereta demi bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Di antara mereka ada yang harus rela meninggalkan keluarga tercinta di rumah dengan risiko perjalanan dan nasib yang penuh ketidakpastian.


Saat ini, suatu keniscayaan keterlibatan kaum perempuan di dunia kerja. Bahkan dari tahun ke tahun disinyalir jumlah mereka terus meningkat. Keterlibatan kaum perempuan meningkat di dunia kerja sering kali berhubungan dengan beberapa faktor. Misalnya, akses pendidikan tinggi dan keterampilan profesional yang diisyaratkan lebih baik, meningkatnya kebutuhan untuk tercapainya kemandirian ekonomi, serta adanya dorongan perwujudan diri yang semuanya berkaitan dengan gesernya pandangan masyarakat mengenai peran gender. 


Namun, realitanya di luar soal perubahan pemikiran masyarakat dan soal posisi perempuan. Justru yang menjadi pendorong utama perempuan bekerja saat ini adalah faktor ekonomi. Demikian tampak dari struktur ketenagakerjaan yang digeluti perempuan pekerja. Sebagian besar pekerja perempuan di Indonesia ternyata bekerja di bawah pihak lain yang pada biasanya minim perlindungan hukum dan jaminan sosial.


Oleh karenanya, wajar jika permasalahan yang mereka hadapi tidaklah mudah. Mereka diapit antara dua perkara, yakni antara harus mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan problem ekonomi keluarga, dan adanya tuntutan agar tetap bisa berperan optimal melaksanakan tugas sebagai istri dan ibu pengasuh anak-anaknya.


Padahal, membayangkan dunia kerja tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Di tengah ketatnya persaingan dan minimnya jaminan keamanan, kaum perempuan juga harus siap menanggung risiko berupa kekerasan, upah rendah, praktik diskriminasi, dan lain-lain. Semua ini tentu memerlukan energi ekstra, pikiran, dan mental emosional mereka.


Perempuan dalam Sistem Kapitalis Sekuler


Kondisi tersebut memang niscaya terjadi karena mereka hidup dalam sistem yang destruktif dan tidak sesuai fitrah. Inilah sistem kapitalisme sekuler yang tegak di atas landasan sekularisme dan liberalisme yang meminggirkan peran agama dari kehidupan. Sistem ini telah nyata berpotensi mendatangkan berbagai kerusakan, termasuk kemiskinan struktural dengan segala problem turunannya.


Pasalnya, sistem ini sangat mengagungkan kebebasan, terutama kebebasan memiliki dan kebebasan berbuat. Alhasil, kemenangan milik mereka yang kuat dan yang lemah lama-kelamaan akan tersingkirkan. Dalam aspek ekonomi, para pemilik modal akan dengan mudah menambah harta kepemilikannya. Akibatnya, kesenjangan sosial pun akan terus terbuka dan melebar serta melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan. 


Sistem kapitalis sekuler memosisikan perempuan sebagai faktor produksi yang rentan mengalami kapitalisasi dan eksploitasi. Saat kemiskinan meluas dan pertumbuhan ekonomi statis, kaum perempuan dipaksa untuk bertanggung jawab menjadi penggerak ekonomi negara dengan dalih pemberdayaan dan kesetaraan.


Sementara posisi negara yang diharapkan bisa memberi jalan keluar dan penjagaan. Justru negara dalam sistem kapitalisme sekuler bertindak sebagai regulator sekaligus fasilitator yang hanya mengabdi pada kepentingan para kapitalis. Ini terlihat dari berbagai regulasi yang dibuat kerap menyusahkan rakyat banyak dan justru menjadi sumber penderitaan bagi kaum perempuan, termasuk perempuan pekerja.


Islam Jalan Pembebasan bagi Perempuan


Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam posisi perempuan sangat mulia dan strategis, yakni sebagai desain peradaban, pencetak generasi cemerlang. Hal ini selaras dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk menghamba pada Sang Pencipta sekaligus menjadi khalifah di bumi ciptaan-Nya.


Rasulullah bersabda:


"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepimpinannya..." (HR. Bukhari Muslim)


Oleh sebab itu, aturan Islam datang dengan segala kesempurnaannya untuk menjamin agar kaum perempuan bisa melaksanakan tugas utamanya dengan optimal. Aturan Islam menjamin kesejahteraan kaum perempuan, baik secara fisik, finansial, dan mental serta menjadikan negara sebagai pelayan dan penjaga utama.


Kaum perempuan dalam Islam ditetapkan ada di bawah perlindungan suami dan walinya. Harkat dan martabat mereka harus dijaga, sekaligus hak nafkahnya juga wajib dijamin secara layak. Mereka tidak diberi kewajiban menanggung beban ekonomi keluarga, sekalipun dibolehkan bagi mereka untuk bekerja sepanjang tidak melalaikan tugas utamanya dan tidak melanggar ketentuan hukum syarak.


Konsekuensinya, negara wajib untuk memastikan agar para bapak dan para suami mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan memudahkan bagi mereka meraih standar kehidupan yang layak bagi keluarganya. Negara juga wajib untuk memberi bekal sekaligus menciptakan kondisi yang kondusif untuk mencegah semua perkara yang akan melencengkan perempuan dari tugas utamanya. Termasuk memberikan sanksi kepada para wali dan bapak yang abai terhadap kewajibannya, dan menyantuni bagi mereka yang uzur dan lemah untuk bisa menunaikan tugasnya.


Semua ini pasti adanya, jika seluruh aturan Islam diterapkan secara kafah, mulai dari sistem ekonomi, politik, keuangan, hukum, pergaulan, persanksian, dan pendidikan, serta sistem lainnya. Dengan penerapan Islam kafah, negara akan memiliki kemandirian dan kemampuan, termasuk dalam hal perekonomian untuk menyejahterakan rakyatnya dengan tingkat yang tidak bisa diraih oleh sistem manapun. Negara dalam hal ini sungguh berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga).


Sejarah telah membuktikan, saat umat Islam bersatu hidup di bawah naungan sistem Islam, yang menerapkan Islam secara kafah, mereka mampu tampil sebagai umat terbaik. Pada masa itu peran strategis kaum perempuan berjalan sangat optimal. Terbukti dengan tegaknya peradaban Islam selama belasan abad sebagai maha karya generasi emas yang dipastikan lahir dari rahim dan didikan kaum perempuan yang luar biasa hebatnya.


Penutup


Semua ini jelas sangat bertentangan dengan kehidupan kita sekarang. Di bawah sistem kapitalis sekular nasib kaum perempuan dan umat secara keseluruhan jauh dari kemuliaan. Karena itu kita tidak mungkin berharap dapat meraih kemuliaan dan kesejahteraan jika sistem ini terus dipertahankan.


Dengan demikian, kunci satu-satunya untuk meraih kembali kemuliaan kaum perempuan dan umat secara keseluruhan dan membebaskan mereka dari keterpurukan hanyalah dengan mengembalikan sistem pemerintahan Islam. Tentu saja, semua ini butuh perjuangan dan pengorbanan yang sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran umat tentang kewajiban dan pentingnya penerapan Islam secara kafah, melalui aktivitas dakwah pemikiran tanpa jalan kekerasan. Wallahualam bissawab.

Efisiensi Anggaran, Guru Honorer Dikorbankan

Efisiensi Anggaran, Guru Honorer Dikorbankan





Kebijakan ini makin memperjelas bahwa pemerintah

tidak ingin generasi negeri ini maju


________________


Penulis Tinah Asri 

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Aktivis Dakwah, dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Nasib guru honorer kini benar-benar berada di ujung tanduk. Pasalnya, pemerintah secara resmi telah mengeluarkan surat edaran terkait masa tugas guru honorer yang berakhir sampai Desember 2026. 


Ketetapan ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang menyatakan bahwa masa tugas guru non-ASN akan berakhir pada 31 Desember 2026. (detik.com, 08-05-2026)


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, langkah ini diambil sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang meniadakan status tenaga honorer di instansi pemerintah. Artinya, di tahun 2027 mendatang tidak ada lagi istilah guru honorer. Nantinya semua guru honorer diminta untuk mengikuti seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS), dan untuk guru yang belum lulus seleksi akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Nasib Guru Honorer Kini 


Menyoroti hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani meminta pemerintah untuk menyiapkan skema transisi guru non-ASN secara matang agar tidak berdampak buruk pada sistem pendidikan nasional, karena saat ini ada sekitar 1,6 juta guru non-ASN yang menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.


Meski ada anjuran bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Negara Sipil (ASN), tak serta merta menghilangkan kekhawatiran, khususnya bagi mereka yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024. Bahkan, ada kecurigaan kalau kebijakan ini sengaja dikeluarkan untuk mengurangi jumlah guru honorer karena sebelumnya dianggap memberatkan APBN. 


Terindikasi, anggaran pendidikan dipangkas 20 persen untuk program MBG. Mekanisme yang ditawarkan pemerintah dalam rekrutmen guru menjadi ASN bukan kepastian semua guru honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri. Sudah menjadi rahasia umum, begitu banyak intrik dan manipulasi yang dimainkan oleh para pemangku kebijakan saat penerimaan pegawai negeri. Budaya "wani piro" masih berlaku sampai hari ini.


Kondisi ini menunjukkan betapa pemerintah tidak pernah serius memperhatikan dunia pendidikan. Faktanya, masih banyak sekolah negeri yang membutuhkan tenaga guru honorer untuk mata pelajaran tertentu. Bisa dibayangkan nasib pendidikan anak-anak seandainya belum mendapatkan guru pengganti yang berstatus PNS. Dan, inilah bukti kebijakan tumpang tindih di negeri ini. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak dikaji secara mendalam. Keputusan yang diambil tidak dipisahkan antara egois penguasa dengan kebutuhan dunia pendidikan.


Kebijakan ini semakin memperjelas bahwa pemerintah tidak ingin generasi negeri ini maju. Buktinya, dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji guru justru dipangkas untuk program makan bergizi gratis (MBG). Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah pendidikan gratis dan tersedianya guru- guru yang kompeten, bukan makan siang gratis yang kadang-kadang membuat anak-anak keracunan.


Inilah gambaran pendidikan dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi-kapitalis. Negara menganggap pendidikan hanya kebutuhan personal saja, sementara pemerintah berperan sebatas sebagai pihak yang memberi fasilitas. Akibatnya, sektor pendidikan dijadikan ladang bisnis untuk meraih keuntungan. Pemerintah bekerjasama dengan pemilik modal menciptakan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, kurikulumnya pun dibuat tergantung pesanan.


Pendidikan dalam Islam 


Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika kebutuhan ini tidak terpenuhi akan mengakibatkan mundurnya peradaban. Oleh karena itu, negara wajib memberikan layanan pendidikan gratis dan menyeluruh, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. 


Model negara yang konsen memberikan fasilitas pendidikan gratis itu adalah negara yang berasaskan pada syariat Islam. Nega Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kafah, termasuk dalam sistem pendidikan. Negara Khil4fah dipimpin oleh kepala negara yang disebut khalifah. Khalifah akan memastikan pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat baik desa maupun kota, miskin maupun kaya. 


Oleh karena itu, esensi keberadaan Khalifah, dia bertanggung jawab mengurus, melayani dan melindungi rakyatnya.


"Sesungguhnya imam (penguasa) adalah raa'in (pengurus) dan dia bertanggung jawab terhadap (rakyat) yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari)


Tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk mencetak generasi unggul yang memiliki kepribadian Islam. Di samping itu, pendidikan dalam Islam juga bertujuan untuk mencetak satuan tugas yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti ahli hukum, insinyur, dokter, penerjemah, akuntan, guru, perawat, dll. 


Sebagaimana sistem pendidikan di masa kekhalifahan Abbasiyah yang berkembang pesat dan melahirkan banyak tokoh cendikiawan yang sangat berpengaruh, bahkan hingga kini. Seperti karya-karya para ulama fiqih 4 Mazhab yang dikenal hingga hari ini yakni Imam Syafi'i, Imam Hambali, Imam Malik, dan Iman Hanafi.


Pendidikan dalam negara Islam didukung oleh sistem ekonomi Islam. Ekonomi Islam membentuk pos-pos pembiayaan baitulmal termasuk di dalamnya ada pos pembiayaan untuk pendidikan. Adapun sumber pos pendidikan didapatkan dari harta kepemilikan umum, seperti aneka tambang, minyak bumi, kekayaan laut, hutan, infrastruktur publik, dll. Dengan begitu, pembiayaan pendidikan gratis dapat terealisasi yang memungkinkan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. 


Saat ini kita butuh negara yang menerapkan Islam secara kafah dalam institusi Daulah Khil4fah yang akan mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan rakyat, bukan negara yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas dagang. Sebagaimana sistem pendidikan dalam negara demokrasi kapitalis yang menjadikan sektor pendidikan sebagai komoditas dagang untuk mencari keuntungan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]