Featured Post

Recommended

Tren Freestyle Merenggut Nyawa Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

Tragedi akibat freestyle bukan sekadar kecelakaan biasa tetapi bukti kegagalan sistem yang membiarkan generasi kehilangan arah _____________...

Alt Title
Tren Freestyle Merenggut Nyawa Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

Tren Freestyle Merenggut Nyawa Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak



Tragedi akibat freestyle bukan sekadar kecelakaan biasa

tetapi bukti kegagalan sistem yang membiarkan generasi kehilangan arah

____________________


Penulis Marlina Wati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Belakangan ini, tren freestyle di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan. Demi mendapatkan perhatian di media sosial, banyak anak nekat melakukan aksi berbahaya di atas sepeda motor tanpa memikirkan keselamatan. Tidak sedikit yang akhirnya mengalami kecelakaan fatal hingga kehilangan nyawa.


Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi hari ini. Dikutip dari kumparan.com, (7-5-2026) meninggalnya Hamad Izan Wadi, bocah 8 tahun asal Lombok Timur, setelah meniru aksi freestyle yang terinspirasi dari game online, menjadi peringatan serius bagi kita semua. Anak-anak sangat mudah meniru apa yang mereka lihat di game maupun media sosial, tanpa memahami bahaya yang mengintai. 


Oleh karena itu, pengawasan orang tua dan guru sangat penting agar anak tidak terpapar konten yang berisiko. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tanpa kontrol dapat membahayakan generasi muda. Kasus ini akan terjadi jika tidak ada kontrol terhadap aktivitas media untuk anak-anak di bawah usia.


Sudah seharusnya keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama memberikan pendidikan yang baik serta menanamkan nilai-nilai moral dan tanggung jawab agar anak-anak tumbuh dengan aman dan terarah. Aksi freestyle tersebut diduga terinspirasi dari game online populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem.


Kurangnya Pengawasan Orang Tua dan Kontrol Negara dalam Akses Internet


Nalar anak yang belum sempurna membuat mereka mudah meniru apa saja yang dianggap menarik dari game online dan media sosial. Mereka belum mampu memahami sepenuhnya mana yang aman, dan mana yang berbahaya. Akibatnya, aksi berisiko sering dianggap sebagai permainan biasa yang layak dicoba.


Tragedi meninggalnya Hamad Izan Wadi menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan pendidik. Di tengah derasnya arus informasi digital, anak-anak membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang lebih intensif. Tanpa pendampingan, konten hiburan dapat berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan mereka.


Dalam sistem kapitalisme sekuler, ukuran keberhasilan sering kali hanya dilihat dari popularitas, sensasi, dan keuntungan materi. Media sosial pun menjadi ruang tanpa batas yang mendorong anak-anak berlomba mencari pengakuan, meski dengan cara yang membahayakan diri. Pendidikan lebih menekankan aspek akademik, tetapi minim dalam pembentukan kepribadian dan ketakwaan. 


Akibatnya, banyak generasi muda tumbuh tanpa pemahaman yang kuat tentang tujuan hidup dan tanggung jawab terhadap diri sendiri. Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yg berpotensi merusak dan berbahaya. Lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan. Pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya. Sungguh dalam sistem saat ini tidak ada tempat yang aman untuk generasi Islam.


Islam Memberikan Solusi Menyelamatkan Generasi Islam


Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai dan dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Mereka belum mampu memahami sepenuhnya konsekuensi dari setiap perbuatan.


Karena itu, mereka sangat membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari orang dewasa agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang membahayakan, termasuk konten dari game online dan media sosial. Allah Swt. telah menjadikan orang tua sebagai penjaga bagi anak-anaknya sehingga mereka tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menanamkan akidah, akhlak, dan pemahaman tentang mana yang baik dan mana yang buruk.


Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim).


Dalam Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga, diarahkan, dan dididik dengan nilai-nilai ketakwaan agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu menjaga dirinya dari berbagai bahaya. Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara sehingga akan terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal. 


Negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi dan memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang. Dengan demikian, tragedi akibat tren freestyle bukan sekadar kecelakaan biasa, tetapi bukti kegagalan sistem yang membiarkan generasi kehilangan arah. 


Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui pendidikan berbasis iman, peran aktif keluarga, kontrol masyarakat, dan tanggung jawab negara. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah, generasi muda akan tumbuh sebagai pribadi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan menjaga hidupnya sebagai amanah dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Problem MBG Tak Kunjung Usai Bagaimana Islam Memandang

Problem MBG Tak Kunjung Usai Bagaimana Islam Memandang



Dalam Islam dapat dipastikan makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal tetapi harus baik bagi tubuh

Masyarakat dalam Islam sangat diperhatikan kebutuhan hidupnya termasuk makanan bergizi


____________________


Penulis Nofri S Hutasoit 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - MBG Berulah lagi, Banyak Siswa Keracunan
Kepala staf kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mendapati banyak belatung dan sampah pada dua SPPG atau dapur progam makanan bergizi yang berada dikebon jeruk dan Petamburan, jakarta Barat (Jakbar). Jika terus berlanjut makan ke depannya pasti terjadi lagi kasus keracunan yang menimpa anak-anak penerima MBG. Dudung mengimbau apabila dapur MBG tidak segera diperbaiki, akan ditutup. 


Dudung menekankan, dua dapur yang ia sidak pagi itu tidak layak beroperasional. Dia meminta kepada kepala yayasan untuk segera mengubah dapur menjadi sesuai standar yang ditetapkan. Diharapkan supaya dapur MBG bermanfaat bagi rakyat tidak boleh hanya sekedar mencari keuntungan dan dapat dipastikan penerima MBG tidak hanya sekedar makan tapi harus juga sehat, mengingatkan bahwa progam MBG dilaksanakan dengan uang rakyat. (youtube kompastv, 12-5-2026)

 

MBG dalam Kapitalisme Tidak Akan Pernah Selesai


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang digagas oleh Prabowo Subianto sejak 2006 (dikenal sebagai revolusi putih) dan mulai diimplementasikan secara nasional pada 6 Januari 2025. Program ini menargetkan 82,9 juta anak sekolah, ibu hamil dan balita untuk mengatasi stunting. 


Berbagai fakta yang terjadi sejak adanya MBG yaitu kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) sudah seringkali terjadi dan menimbulkan banyak korban terutama kalangan pelajar yang menjadi sasarannya. MBG picu keracunan berulang ini membuktikan bahwa sistem yang dipakai saat ini, kapitalisme gagal dalam melindungi generasi.


Adanya praktik korupsi dalam program MBG. Setengah anggaran pendidikan dipakai dalam APBN 2026 dipakai untuk MBG, program MBG dinilai mengubah struktur anggaran pendidikan 2026 dan menuai kritik karena dugaan pemborosan serta masalah tata kelola. Gaji guru honorer lebih rendah daripada petugas MBG. MBG solusi ilusi stunting dalam sistem kapitalisme.


Dapur MBG dijadikan hanya sebagai lahan untuk mendapatkan cuan bukan untuk memenuhi gizi Masyarakat tentunya seperti yang di gaung-gaungkan. Fakta di lapangan banyaknya sekolah penerima MBG setelah mengonsumsi makanan tersebut Mereka malah mengalami keracunan makanan.  


Banyaknya siswa keracunan karena adanya kontaminasi bakteri atau toksin pada makanan akibat kelalaian prosedur keamanan pangan, seperti pengolahan yang tidak higienis, penyimpanan terlalu lama, dan distribusi yang terlambat. Kesalahan-kesalahan penyimpanan, wadah makanan yang kurang bersih dicuci, kapasitas produksi berlebihan.


Jadi orang yang mengonsumsi makanan-makanan atau minuman yang terkontaminasi mikroorganisme bakteri virus parasit atau zat kimia berbahaya, akan mengalami sakit seperti mual muntah diare sakit perut atau kram pusing lemas hingga demam ringan dan bisa berujung pada kematian.


Inilah yang kita dapati di sistem yang rusak dan merusak ini yaitu kapitalisme sekuler. Siapa yang punya modal dia yang berhak mengubah aturan. Manusia diberikan penuh untuk mengatur hidupnya tentu sesuai dengan standar kemauannya sendiri, mencampakkan agama dari kehidupan.


Agama hanya sebagai pengatur ibadah kepada Allah saja tidak untuk mengatur perilaku atau perbuatan manusia disegala aspek. Seperti yang kita dapati solusi yang diberikan pemerintah saat keracunan MBG adalah menutup sementara dapur MBG, dan membukanya kembali apabila sudah higienis kembali dan tidak berbelatung. 


Adanya kebijakan program MBG semakin membuat berbagai problem. Jika secara logika sasarannya ke anak sekolah memberikannya MBG, tidak semua anak sekolah yang tidak mampu makan bergizi dirumahnya. Ini kebijakan yang kurang tepat, lebih tepatnya lagi uang untuk program MBG dibagikan untuk biaya pendidikan anak-anak yang tidak mampu bersekolah, bukan memangkas biaya pendidikan untuk MBG.


Tetapi itulah yang terjadi disistem kapitalisme saat ini, pemerintah lebih mementingkan menimbun harta kekayaannya ketimbang mengurusi rakyat dengan benar. Di sistem kapitalisme manusia dibuat bebas semaunya apa yang ingin diperbuat. Kapitalisme tidak mengenal halal haram. Yang penting ada manfaat, keuntungan didalamnya. Para pengusaha tidak takut dosa, tidak takut adzab Allah bahwa setiap perbuatan di minta pertanggung jawaban kelak di akhirat.

 

Islam Solusi untuk Umat


Berbeda dalam sistem Islam, sandang, pangan, papan ini diberikan cuma-cuma kepada rakyatnya. Dalam Islam rakyat dipastikan makan makanan yang bergizi agar tercipta generasi sehat, beribadahnya semangat, cemerlang dan pejuang Islam yang tangguh. Dari makanan dan minuman berubah menjadi darah daging yang membentuk perilaku manusia.


Dalam Islam dapat dipastikan makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal tetapi harus baik bagi tubuh. Masyarakat dalam Islam sangat diperhatikan kebutuhan hidupnya termasuk makanan bergizi. Stunting itu jarang kita dapati dalam Islam. Oleh karena itu, para penguasa dan pemimpin mereka akan takut dengan tanggung jawab yang mereka pimpin dengan hukum-hukum yang memang dari pencipta-Nya.


Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap rakyat, yaitu sandang, pangan, dan papan, secara adil dan merata. Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan umat, bukan sekadar penguasa yang menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar.


Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim meriwayatkan sabda Nabi Muhammad, “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” 


Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memastikan tidak ada seorang pun yang terlantar, kelaparan, atau tidak memiliki tempat tinggal. Al-Qur'an menjelaskan bahwa Allah menciptakan segala yang ada di bumi untuk dimanfaatkan manusia.


Sumber daya alam yang melimpah harus dikelola negara demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir korporasi. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, hasil kekayaan negara digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar, membuka lapangan kerja, dan membantu masyarakat yang lemah agar dapat hidup layak.


Sejarah membuktikan bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, kesejahteraan rakyat begitu merata hingga sulit menemukan orang yang berhak menerima zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam sistem Islam, keadilan sosial bukan sekadar janji, tetapi kenyataan. Dengan demikian, sandang, pangan, dan papan bukan menjadi kemewahan, melainkan hak setiap individu yang dijamin oleh negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Guru Terjerat Sabu Urgensi Penerapan Islam

Guru Terjerat Sabu Urgensi Penerapan Islam



Penyalahgunaan barang haram alias narkoba merupakan masalah global

yang memberikan dampak buruk dari berbagai sektor kehidupan masyarakat

___________________


Penulis Nur Aini Putri Tanjung

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beredar berita tentang penangkapan seorang guru swasta di Medan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di depan minimarket Deli Serdang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu. Dilansir dari (detikSumut.com, 14-4-2026)


Miris, seorang guru yang berkecimpung di dunia pendidikan, menjadi teladan bagi anak didiknya kini tertangkap sedang mengedarkan narkoba. Profesi sampingan berbanding terbalik dengan profesi utamanya. Sungguh sedih, mengingat di awal bulan Mei adanya peringatan hari pendidikan, mengingat kemuliaan seorang guru sampai dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa, ada kasus seperti di atas.


Kasus yang jarang sekali terjadi. Jika ditanya jiwa pendidiknya, tentunya akan berontak tidak ingin melakukan tindak kejahatan itu. Masalahnya bukan di situ, melainkan bagaimana mungkin seorang pendidik menyambi sebagai kurir narkoba yang seharusnya dia menjadi contoh kebaikan, teladan bagi anak didiknya malahan menjadi pelaku kejahatan nyata?


Kapitalisme Biang Kerok Kejahatan


Penyalahgunaan barang haram alias narkoba merupakan masalah global yang memberikan dampak buruk untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Jeratannya mulai menjaring siapa saja mulai dari orang biasa, para pesohor tanah air, aparat negara sampai seorang pendidik generasi.


Sungguh memprihatinkan, aparat pendidikan yang seharusnya menjadi sosok teladan kebaikan malah melakukan tindakan kejahatan dan membahayakan. Namun, dalam sistem kapitalisme yang beridekan sekularisme, tindakan tersebut hal yang wajar. Karena dalam mabda kapitalisme seorang individu memang sengaja dijauhkan dari agama.


Agama hanya boleh dipakai dalam kehidupan pribadi saat beribadah saja, tidak boleh mengatur kehidupan publik. Inilah ide dasar dari kapitalisme alias sekularisme. Agama dipisahkan dari kehidupan, tidak boleh mengatur kehidupan umum sehingga ini berefek pada tujuan hidup seseorang yang hanya fokus bagaimana cara mencapai kenikmatan sesuai hawa nafsunya, tanpa memedulikan baik buruk, salah benar perbuatan tersebut dari sudut pandang agamanya.


Di sisi lain, hukum yang diterapkan negara saat ini tidak memberikan efek jera sebab hukum yang ada merupakan hukum buatan manusia. Alhasil hukum bisa dijadikan alat dan berubah bagi pihak yang berkepentingan. Jadi inilah sebabnya mengapa narkoba sulit diberantas saat ini.


Urgensi Penerapan Aturan Islam


Beda kapitalisme, beda Islam. Di dalam sistem Islam ketika mengatasi kasus narkoba, standar dalam menilai sesuatu adalah syariat Islam. Semua aturan yang dipakai adalah aturan dan hukum Islam baik dalam ranah individu, masyarakat, dan negara.


Islam memandang, kasus seorang guru yang menjadi kurir narkoba termasuk pelanggaran berat sebab ia mengkhianati amanah sebagai pendidik generasi, sekaligus melanggar syariat Islam yang mengharamkan zat berbahaya. Narkoba dipandang sebagai zat memabukkan yang mampu melemahkan akal, menimbulkan bahaya (dharar) bagi individu dan masyarakat.


Sebagaimana Rasulullah bersabda: ”Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309)


Dalam Islam, pengedar narkoba dapat diberikan sanksi berupa hukuman takzir, yakni hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh penguasa atau hakim berdasarkan tingkat bahaya perbuatannya. Misalnya: hukuman cambuk atau yang lebih tegas, sebagian ulama membolehkan hukuman mati apabila perbuatannya berulang terus atau dalam jumlah yang banyak demi kemaslahatan umum. Bagi yang memiliki jabatan apapun, dalam kasus ini guru maka harus diberhentikan karena telah dianggap kehilangan kredibilitas moral dan membahayakan moralitas generasi.


Hukuman yang diterapkan ini memiliki keistimewaan yakni bersifat zawajir dan jawabir. Zawajir sebagai pencegah agar muncul rasa takut dan masyarakat tidak melakukan hal yang sama. Jawabir sebagai penebus hukuman di akhirat nanti. Keistimewaan ini tidak akan kita temui dimanapun selain hanya hukum Islam.


Islam Solusi Tuntas Memberantas Narkoba


Islam memiliki aturan dalam memberantas narkoba hingga tuntas. 


Pertama, Islam memerintahkan agar setiap insan atau individu menjadi orang yang bertakwa. Dorongan ketakwaan dan keimanan inilah yang nantinya akan menjadi pengendali pertama bagi dirinya agar terhindar dari perbuatan haram seperti, produsen, pengedar, dan pengonsumsi narkoba.


Kedua, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat Islam yang bersikap perhatian, tidak cuek terhadap lingkungan dan hal yang terjadi di sekitar sehingga ketika ada kemaksiatan yang terjadi maka bersegera ditegur dan dinasihati.


Ketiga, negara akan menjalankan fungsinya secara adil. Negara akan menjamin memenuhi kebutuhan masyarakat. Perlu diketahui, faktor utama yang sering menjadi alasan pengedar narkoba adalah kebutuhan ekonomi. Maka, Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam untuk menyelesaikan kasus ini dengan mekanisme yang khas.


Kebutuhan pokok masyarakat akan tercukupi, seperti sandang, pangan, dan papan melaui negara yang menyediakan lapangan pekerjaan yang luas. Walhasil, setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan memberikan nafkah terbaik untuk keluarganya.


Masalah pribadi terselesaikan, begitu juga kebutuhan umum seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, negara akan bertanggung jawab secara mutlak. Semua warga negara tanpa memandang status baik masyarakat biasa ataupun kalangan aparat negara dapat menikmati pelayanan publik secara gratis dan berkualitas. Aturan seperti ini akan menutup akses atau celah, untuk mencari pekerjaan sampingan dengan bisnis haram.


Oleh karena itu, kebutuhan dalam menerapkan aturan Islam dalam setiap lini kehidupan masyarakat sudah mendesak. Saatnya gantikan aturan buatan manusia dengan aturan sang Pencipta manusia yakni syariat Islam. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Sistem Pendidikan Islam Membangun Peradaban Emas

Sistem Pendidikan Islam Membangun Peradaban Emas



Sistem Islam menawarkan paradigma pendidikan

yang lengkap, menyeluruh, dan unggul

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Pendidikan Nasional setiap tahun diperingati. Peringatan tersebut seharusnya membawa harapan bagi masa depan pendidikan di negeri ini. Namun, fakta di lapangan masih menyisakan berbagai kecemasan publik dan problematika di lingkungan pendidikan.


Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengutarakan wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak lagi relevan dengan industri. Badru Munir Sukoco selaku Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek menuturkan wacana menutup prodi dilakukan untuk menekan kesenjangan antara kompetensi yang diperlukan dunia kerja dan lulusan kampus. (tempo.co, 29-04-2026)


Wacana tersebut memicu perdebatan banyak pihak dan memunculkan kegelisahan di kalangan publik. Kritik pun muncul karena ada kekhawatiran akan tergerusnya keberagaman ilmu pengetahuan dan menganggap industri sebagai satu-satunya tolok ukur.


Wacana penutupan prodi ini tampaknya berpotensi pada pergeseran orientasi dan esensi pendidikan ke satu arah yakni pasar tenaga kerja. Hal ini juga sepertinya berisiko mereduksi fungsi pendidikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja dan ekonomi. Padahal, seharusnya pendidikan dijadikan sebagai sarana pembentukan manusia yang bertakwa sekaligus pembentukan suatu peradaban.


Ilusi Generasi Emas


Jika pendidikan menjadi fungsi pasar dan penyedia lapangan kerja, visi Indonesia Emas yang ingin mewujudkan generasi unggul secara menyeluruh, mungkin hanya akan menjadi ilusi semata. Apalagi jika melihat berbagai kasus kerusakan moral yang terjadi di lingkungan pendidikan belakangan ini, seakan negeri ini makin jauh untuk melahirkan generasi emas.


Dunia pendidikan saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Salah satu persoalan yang mencuat terjadinya kemerosotan moral di kalangan pendidik, dan siswa yang makin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk pelecehan seksual, perundungan, menunjukkan tren peningkatan. Fenomena ini menjadi peringatan serius, kalau di dunia pendidikan belum sepenuhnya berhasil menciptakan lingkungan yang aman, dan beradab.


Persoalan berikutnya menyangkut distribusi tenaga guru dan kesejahteraannya. Disinyalir tidak sedikit guru honorer yang menerima upah di bawah standar kelayakan hidup. Di berbagai daerah juga sering kali ditemukan sekolah dengan tenaga pengajar yang minim dan kondisi bangunan rusak yang belum tertangani dengan optimal.


Permasalahan tersebut niscaya dalam sistem pendidikan saat ini, karena berdiri di atas landasan sekularisme yang meminggirkan peran agama dalam kehidupan. Pendidikan sekuler mencetak manusia untuk menjadi mesin indrustri dan minim dari nilai-nilai spiritual. Kebahagiaan dan kepuasan hidup adalah ketika terpenuhinya materi sehingga melahirkan manusia yang standar hidupnya manfaat dan tujuan hidupnya bukan keridaan Allah Taala.


Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan harus segera dicari jalan keluarnya karena akan menunda cita-cita, bahkan akan mengalami kegagalan untuk melahirkan generasi emas. Pasalnya, pendidikan demikian tampak telah kehilangan esensi utamanya yakni membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan bermartabat yang merupakan fondasi peradaban suatu bangsa.


Keunggulan Sistem Pendidikan Islam


Sistem Islam menawarkan paradigma pendidikan yang lengkap, menyeluruh, dan unggul sebab Islam memosisikan ilmu sebagai kewajiban dan kemuliaan. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw.


"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Adapun tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya melahirkan ilmuwan pembangun peradaban. Tujuan yang paling utama yakni membentuk kepribadian Islam yang utuh. Tujuan utama ini selaras dengan tujuan penciptaan manusia, yaitu mewujudkan manusia yang tunduk dan patuh pada penciptanya Allah Swt.. Pendidikan harus melahirkan manusia yang aktivitasnya sesuai dengan aturan penciptanya, dan sebagai bentuk pengabdian terhadap Sang Pencipta manusia.


Pemimpin negara dalam sistem Islam wajib memuliakan ilmu, para pengajarnya, dan para pencari ilmu. Dalam Islam, profesi guru yang mengajarkan ilmu adalah amal yang sangat mulia. Dalam pandangan Islam, kemuliaan guru ditandai dengan saat seorang guru mendapatkan doa-doa terbaik dari seluruh makhluk.


Pemimpin negara juga wajib menyediakan seluruh infrastruktur pendidikan yang memadai. Tanggung jawab ini mencakup penyediaan sistem pendidikan yang unggul, berkualitas, dan merata. Sejarah telah mencatat lembaga-lembaga pendidikan di era Khil4fah Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan didukung oleh negara.


Islam Membangun Peradaban Emas


Sistem Islam mengarahkan pendidikan untuk membangun kesadaran dan kekuatan umat. Bertujuan agar umat mandiri, berpengaruh dan bebas dari penjajahan ekonomi juga ketergantungan teknologi. Sistem pendidikan Islam dengan kekuatan fondasinya yang sempurna akan mampu mewujudkan negara adidaya yang akan membawa arah peradaban dunia.


Sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu, iman, dan kekuasaan akan mampu melahirkan peradaban unggul. Peradaban ini akan menjadi kekuatan besar dan mandiri di tengah umat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam agama yang sempurna dengan seluruh ajarannya mampu melahirkan peradaban maju dan mulia.


Penutup


Dengan demikian, jika suatu negeri ingin menjadi negara yang mengusung peradaban emas dan menjadi negara adidaya yang maju dan kuat, tidak ada jalan lain kecuali negeri itu harus menerapkan sistem pendidikan Islam. Menerapkannya dalam naungan institusi pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Wallahualam bissawab.

Sinyal Bahaya Liberalisme bagi Anak

Sinyal Bahaya Liberalisme bagi Anak



Anak-anak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu steril dari kerusakan

Boleh jadi hal itu awal mula dari kerusakan, seperti masuknya nilai-nilai liberal yang membahayakannya

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Anak merupakan peniru ulung. Biasanya mereka akan menirukan segala sesuatu yang dilihat baik secara nyata maupun dunia maya, salah satunya gerakan di gim online. 


Nasib nahas menimpa siswa kelas 1 SD asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang meninggal akibat mengikuti gerakan freestyle dari gim online yang dilihatnya. Ia sempat menjalani perawatan intensif dan operasi akibat cedera fatal di bagian leher dan kepala. Namun, takdir berkata lain. Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu (3-5). (detiknews.com, 07-05-2026)


Lantas, apakah freestyle sangat berbahaya?


Alasan Freestyle Berbahaya bagi Anak 


Dokter spesialis anak sekaligus pengurus IDAI dr. Reza Fahlevi, Sp.A(K) menjelaskan bahwa sebenarnya freestyle masih boleh dilakukan. Namun, harus berlatih dengan tenaga profesional atau di gimnastik untuk memastikan otot anak kuat. Bila dilakukan sembarangan akan menimbulkan risiko hingga kematian. 


Risiko yang ditimbulkan akibat freestyle tanpa berlatih bersama ahlinya, yaitu: patah tulang, cedera leher yang menyebabkan gangguan pernapasan, dan adanya pendarahan di otak. 


Pentingnya Pengawasan Orang Tua 


Joko Jumadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya, pengawasan orang dewasa saat anak mengonsumsi konten media sosial sangatlah penting. Melarang anak-anak bukanlah satu-satunya solusi, melainkan mengarahkan minat mereka ke kegiatan positif dengan pendampingan profesional jika ingin berlatih keterampilan ekstrem. 


Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Mereka harus selalu menyaring konten yang dikonsumsi oleh anak-anaknya. 


Kapitalisme Merusak Generasi 


Rusaknya generasi muda saat ini menjadi ancaman besar bagi eksistensi umat. Generasi muda merupakan agent of change yang akan mengantarkan umat sebagai umat terbaik di dunia. Kerusakan generasi disebabkan oleh faktor sistemik yang saling berkelindan sehingga tidak cukup menyerahkan solusinya hanya pada keluarga sebagaimana yang dinarasikan saat ini. 


Keluarga dalam kapitalisme sangat sulit menjadi keluarga ideal sebab biaya hidup yang tinggi memaksa orang tua bekerja keras untuk bertahan. Tidak hanya ayah, ibu pun harus bekerja keras demi menambal keuangan keluarga. Kebutuhan pokok yang mahal, pendidikan, kesehatan, juga tuntutan materialisme membuat mereka mengedepankan pekerjaan dan mengabaikan anak-anak. 


Alhasil, anak-anak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu steril dari kerusakan. Boleh jadi hal itu awal mula dari kerusakan, seperti masuknya nilai-nilai liberal, paham L6BT, dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan benteng yang kokoh bagi anak, mereka membutuhkan kekuatan yang lebih besar. 


Kekuatan itu mampu menciptakan suasana kondusif bagi anak, lingkungan, dan masyarakat. Kekuatan tersebut adalah negara. Dalam kapitalisme, fungsi perlindungan negara hampir tidak ada sebab ia hanya berfungsi sebagai regulator. 


Negara tidak boleh mengekang konten-konten yang ada sebab itu bagian dari kebebasan berekspresi, termasuk gaya freestyle. Lembaga-lembaga perlindungan anak yang sudah dibentuk belum mampu menyelesaikan masalah sebab akar masalah dari kebebasan ini belum tercabut, yaitu kapitalisme sekuler. 


Khil4fah Perisai Generasi 


Islam memiliki paradigma berbeda dalam menyelamatkan generasi. Khil4fah Islam menerapkan seperangkat aturan yang menyelesaikan masalah mulai dari akar sampai cabang-cabangnya. Hukum ini diterapkan oleh penguasa yang bertaggung jawab kepada Allah Swt.. 


Pemimpin dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai raain (pengurus) dan junnah (perisai). Negara merupakan benteng sesungguhnya dalam melindungi generasi dari bahaya apa pun. Berikut pengaturan dari negara: 


Pertama, pengatur sistem ekonomi. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar kepala keluarga dapat menafkahi keluarganya. Negara juga wajib mendistribusikan seluruh hasil sumber daya milik umat untuk kesejahteraan warga negara. 


Kedua, pengaturan sistem pendidikan. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak. Alhasil, terbentuk kepribadian Islam pada anak yang standar berpikir dan bersikapnya sesuai Islam. Kepribadian Islam akan menyelamatkan generasi dari gempuran ide Barat yang menyesatkan. 


Ketiga, pengaturan sistem sosial. Sistem pergaulan Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Hal ini akan menghasilkan interaksi yang produktif dan tolong-menolong dalam membangun umat. Interaksi campur baur laki-laki dan perempuan tanpa ada keperluan akan dilarang. Laki-laki dan perempuan diwajibkan untuk menutup aurat dan menundukan pandangan. 


Keempat, pengaturan media massa. Media massa memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi. Namun, mereka diwajibkan untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjada akidah, dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Media massa juga berperan mengungkap kesalahan pemikiran, paham, ideologi, dan aturan sekuler liberal. Alhasil, masyarakat bisa terhindar dari gaya hidup yang tidak islami. 


Kelima, pengaturan sistem kontrol sosial. Masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran. Suasana ketakwaan senantiasa dibangun di tengah umat melalui kajian agama. Amar makruf nahi mungkar senantiasa dihidupkan agar orang tidak berani melakukan maksiat. 


Keenam, pengaturan sistem sanksi. Negara menerapkan sanksi yag ditetapkan oleh Allah Swt.. Sanksi ini tegas bagi setiap pelanggar hukum syarak berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). 


Khatimah 


Berbagai pengaturan yang diterapkan oleh Khil4fah akan membangun perlindungan yang utuh untuk anak-anak. Ide kapitalis, liberalis, dan ide perusak lainnya tidak akan mampu menyentuh anak-anak. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran umat agar kembali melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Khil4fah. Wallahualam bissawab.

Tindak Asusila Kampus Ternama Ada Apa dengan Moral Mahasiswa?

Tindak Asusila Kampus Ternama Ada Apa dengan Moral Mahasiswa?



Kejadian ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pendidikan kita

Kita membutuhkan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini


_____________________________


Penulis Nur Aini Risanwenzal 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Miris dan prihatin dengan kondisi pendidikan tinggi kita saat ini. Pelecehan seksual dan verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terhadap mahasiswi dan dosennya di kampus sendiri. Ke-16 Mahasiswa FH UI tersebut diduga melakukan kekerasan seksual ke mahasiswi. (megapolitan.kompas.com, 13-04-2026)


Belum reda keviralan itu, menyusul nyanyian cabul mahasiswa ITB yang diunggah di media sosial, mereka berekspresi tanpa rasa malu. Ini seharusnya membuat kita berpikir, ada apa dengan moral generasi sekarang?


Lagu 'Erika' di ITB dan Pengakuan Penyintas Kekerasan Seksual


Fenomena ini sangat menghawatirkan apalagi terjadi di lingkungan kampus yang harusnya menjadi tempat aman dan nyaman dalam belajar. Kampus adalah tempat untuk mendidik para pemuda menjadi penerus peradaban. Mirisnya, saat ini kampus justru menjadi awal kerusakan generasi. Kampus tidak kekurangan lingkaran kebaikan tetapi hanya kekurangan "strong why" dalam rangka apa mereka melingkarkan kebaikan.


Kita jadi berpikir apa penyebab mereka punya keberanian dalam melakukan tindakan kekerasan seksual itu, apalagi sampai korbannya dosen sendiri yang mengajarkan ilmunya kepada mahasiswa. Apakah memang mereka terbiasa dengan lingkungan dan pola pikir yang rusak seperti itu? Seolah menormalisasi kekerasan seksual, terutama secara verbal dianggap tidak apa-apa dan tidak jadi masalah.


Adanya masalah ini tidak terlepas dari sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Tidak ada asap kalau tidak ada api, kerusakan moral generasi adalah asapnya. Apinya yang menjadi sumber masalahnya adalah sistem pendidikan kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya mahasiswa hanya fokus mengejar gelar dan ijazah untuk memenuhi tuntutan industri, tetapi adab dan akhlak terabaikan. 


Hal ini juga membuktikan gagalnya paradigma sekularisme demokrasi dalam solusi kejahatan seksual dan perlindungannya. Di mana dalam sistem ini menghalalkan akar masalah dengan prinsip freedom kebebasan perilaku individu tetap jadi "nilai utama". Ketika moral bertabrakan dengan kebebasan individu maka kebebasan lebih diutamakan.


Contohnya seperti konten legalisasi seksual dalam batas tertentu, industri hiburan seksual tetap berjualan. Selain itu, standar relatifnya berubah-ubah, di mana ditentukan oleh suara mayoritas, konsesual sosial, kepentingan industri kapitalisme atau media platfrom digital. Akibatnya, pornografi meluas, pergaulan bebas, dan industri hiburan mengekploitasi tubuh dengan alasan dilindungi atas nama pasar dan kebebasan.


Tentunya menjaga moralitas adalah tanggung jawab kita bersama. Tindakan asusila, pelecehan seksual di kampus besar sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pendidikan kita. Kita membutuhkan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini. Terutama hadirnya peran orang tua dan negara untuk menuntaskan kasus ini dan menjaminnya agar tidak terulang lagi. 


Peran orang tua bukan hanya sekadar memberikan pendidikan formal setinggi-tingginya, tetapi harus membekali anak agar paham siapa dirinya, apa perannya sebagai manusia dan bagaimana sikap yang benar? Dari sinilah nilai-nilai Islam harus ditanamkan sejak dini dalam pendidikan di rumah. Begitu pun peran negara dalam mencegah sekaligus mengatasi permasalah haruslah menyentuh akarnya dan menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.


Sistem Islam ketika dipakai dalam menangani kasus ini akan menjadi solusi yang tepat. Di dalam sistem Islam, sekolah menjadi sarana untuk membentuk generasi yang memiliki karakter mulia. Yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang lahir dari akidah Islam. Darinya akan lahir generasi cemerlang, berakhlak tinggi, berkepribadian istimewa sesuai dengan syariat Islam.


Dalam setiap perbuatan standarnya adalah rida Allah, bukan dalam rangka memenuhi standar industri seperti sistem pendidikan kapitalisme saat ini. Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan juga harus sesuai dengan fitrah manusia yaitu berbasis akidah Islam.


Pada sisi yang lain, negara melakukan penjagaan dan mengawasi interaksi di media sosial. Bagi konten-konten yang tidak bermanfaat, akan dihentikan dan diganti dengan tontonan edukasi. Edukasi tentang hukum pergaulan dan sistem peradilan yang diberikan negara lewat media sosial akan menjaga masyarakat dalam melakukan tindakan kriminal termasuk pelecehan seksual. Semuanya di bawah pengawasan sistem hukum syariat Islam.


Dalam sistem Islam, negara mewajibkan atas penjagaan itu sendiri. Dimulai dari diri sendiri yaitu dari iman dan kesadaran bahwa setiap orang punya batas dan kehormatan yang perlu dijaga, penjagaan itu terlihat dari hal-hal sederhana seperti bagaimana kita menjaga pandangan. 

 

Di dalam QS. An-Nur ayat 30 sudah menjelaskan bahwa: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."


Islam juga mengatur bagaimana laki-laki dan perempuan berinteraksi, ada batasan yang harus dijaga. Seperti firman Allah Swt. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat keji, dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

 

Ayat-ayat di atas menegaskan bukan hanya sekadar nasihat tetapi itu adalah bentuk penjagaan Allah terhadap interaksi manusia, baik dari perintah menundukan pandangan, cara berpakaian dan berinteraksi dengan sehat. 


Oleh karena itu, upaya kita sebagai umat bisa memaksimalkan apa yang kita ubah dan pertahanan. Sadar bahwa kita itu perempuan akan melahirkan pejuang peradaban. Tentunya hal yang seperti ini akan terlaksana jika di tengah-tengah umat menerapkan sistem Islam kafah yang aturannya bersumber dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Nestapa Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Nestapa Korban Bencana di Sumatra dan Aceh



Lambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik

Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kepada korban


_____________________________


Penulis Nila Wani, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagaimana dengan kabar banjir bandang dan longsor saat ini, sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Dalam kondisi normal, seharusnya para korban sudah mulai bangkit dan kembali menata kehidupan mereka. Pemerintah sebagai penanggung jawab utama mestinya hadir memberikan perlindungan, bantuan, dan pemulihan secara menyeluruh, sementara masyarakat turut membantu sebagai bentuk kepedulian sesama.


Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut jumlah pengungsi turun drastis dari lebih dua juta menjadi sekitar 12.994 orang, sementara layanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal.


Bencana tersebut menyebabkan 1.205 orang meninggal dunia serta merusak rumah, jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum di 52 kabupaten atau kota. Sumatra Barat menjadi wilayah dengan pemulihan tercepat, sedangkan beberapa daerah di Sumatra Utara dan Aceh masih membutuhkan perhatian karena banjir dan longsor. (Acehprov.com,18-02-2026)


Bencana Tidak Akan Pernah Selesai Jika Masih Menerapkan Sistem Kapitalisme


Sebagian persoalan memang dapat ditangani secara mandiri oleh warga dan para sukarelawan. Namun, untuk urusan besar seperti relokasi tempat tinggal, pembangunan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi, tentu dibutuhkan campur tangan negara. Sebab rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Tidak adil jika rakyat hanya memenuhi kewajiban seperti membayar pajak dan memberikan suara saat pemilu, sementara ketika bencana datang, pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru seolah menghilang.


Faktanya, hingga kini masih banyak warga yang belum dapat tinggal dengan aman di rumah mereka. Sebagian masih bertahan di pengungsian sambil menunggu janji relokasi yang belum juga terealisasi. Ada pula keluhan dari masyarakat bahwa bantuan perumahan hanya diberikan kepada warga yang tinggal di kawasan perumahan tertentu, sedangkan warga yang tinggal di luar kawasan tersebut tidak mendapatkan ganti rugi. Padahal, semua korban sama-sama membutuhkan tempat tinggal yang layak.


Tidak hanya itu, sejumlah infrastruktur desa dan akses jalan, terutama di daerah terpencil, masih rusak parah. Kondisinya nyaris sama seperti saat bencana pertama kali terjadi. Daerah terpencil sering kali seolah luput dari perhatian. Bantuan sulit menjangkau mereka, baik pada masa tanggap darurat maupun saat proses pemulihan berlangsung.


Bencana di Sumatra ini bukan semata akibat badai tropis di Selat Malaka. Kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan secara besar-besaran, pembukaan perkebunan skala luas, serta aktivitas pertambangan turut memperparah keadaan. Karena itu, tidak tepat jika semua kesalahan dibebankan pada faktor alam. Negara semestinya mengevaluasi izin-izin eksploitasi alam yang selama ini diberikan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan rakyat.


Lambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik. Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kepada korban. Penanganan bencana biasanya harus melalui berbagai tahapan administratif, mulai dari penetapan status darurat oleh pemerintah daerah, pelaporan ke pemerintah provinsi, hingga keterlibatan pemerintah pusat dan lembaga terkait. 


Akibatnya, masyarakat sering kali bergerak lebih cepat dibanding negara. Dalam sistem kapitalisme yang menerapkan desentralisasi kekuasaan, pengambilan keputusan saat bencana sering kali tidak efektif dan lambat. Ditambah lagi, kepemimpinan yang tidak menjadikan amanah sebagai prioritas membuat penanganan terhadap penderitaan rakyat tidak maksimal. Selama sistem Kapitalisme diterapkan masalah banjir tidak akan pernah selesai.


Solusinya Hanya Sistem Islam


Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah ï·º bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena itu, Islam memandang bahwa negara wajib hadir secara cepat dan serius dalam mengurus urusan rakyat, termasuk saat terjadi bencana. Ada dua alasan mengapa syariat Islam dan Khil4fah dianggap sebagai solusi oleh kaum muslim:


Pertama, hal itu merupakan tuntutan akidah.Allah Swt. mencela orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum-Nya sebagaimana dalam QS Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47. Karena itu, kebangkitan negeri ini tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin atau pejabat, tetapi juga membutuhkan perubahan sistem yang mampu menjadikan syariat Islam sebagai landasan kehidupan dan pemerintahan.


Kedua, syariat Islam diyakini membawa kemaslahatan bagi manusia. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam tidak diserahkan kepada kepentingan korporasi semata, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Negara juga dituntut mandiri dan bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, banyak kaum muslim meyakini bahwa penerapan syariat Islam dan Khil4fah merupakan jalan untuk menghadirkan kepemimpinan yang amanah, adil, dan berpihak kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Putus Asa Berujung Duka

Putus Asa Berujung Duka




Para generasi perlu mengkaji Islam kafah

agar terbentuk jiwa yang kuat dan produktif

________________________________


Penulis Ummu Anggit

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kasus bunuh diri sepertinya bukan sesuatu yang tabu lagi tetapi sudah seperti jamur yang tumbuh subur pada saat musim hujan. Artinya, kasus ini bisa terjadi kapan saja, di mana saja, serta bisa menimpa siapa saja.


Dilansir dari radarbanyumas.co.id, pada 11-5-2026, terjadi peristiwa dramatis yang terjadi di Jembatan Sungai Serayu, Kecamatan Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (10-05-2026) malam. Seorang pria bernama Imam Fauzi (32), warga RT 4 RW 2, Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas, nekat terjun ke sungai, dan hingga kini masih dalam pencarian Tim SAR gabungan. 


Di hari yang sama seorang pria berinisial S (60), diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan naik ke atap gedung di Jalan Patriot, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sambil membawa pisau dapur. Namun, aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan S berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian bersama tim gabungan pada Senin (11-05-2026).


Kasus Bunuh Diri Meningkat


Maraknya orang yang nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri merupakan indikasi bahwa kesehatan mental rakyat saat ini sedang tidak baik baik saja, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu bisa dilihat dari data angka kasus bunuh diri yang cukup tinggi di berbagai daerah di negeri ini. 


Data dari Dataloka.id (06-02-2026), mengabarkan bahwa angka bunuh diri di Indonesia berjumlah 1.492 kasus di tahun 2025. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.439 kasus. Dengan demikian telah terjadi peningkatan sebesar 3,68 persen. Mirisnya, Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang tertinggi untuk kasus ini. 


Data di atas disampaikan berdasarkan informasi dari kepolisian wilayah Jawa Tengah, yaitu Polda Jawa Tengah. Data yang dirilis menginfokan bahwa jumlah kasus bunuh diri di wilayah ini mencapai 433 kasus. Itu artinya, provinsi tersebut menyumbang 29,02 persen dari total seluruh kasus bunuh diri di Indonesia. 


Faktor Penyebab


Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri seperti; kesehatan mental, faktor ekonomi, percintaan, broken home, dan lain-lainnya. Namun, apakah semua permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan jalan bunuh diri?


Seharusnya tidak demikian. Kondisi ini mengisyaratkan sempitnya pemikiran membuat seseorang merasa tak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah kecuali dengan bunuh diri. 


Orang-orang yang memutuskan untuk bunuh diri termasuk generasi muda tentu berangkat dari permasalahan yang sama yaitu rasa putus asa. Rasa itulah yang mendorongnya untuk menyelesaikan masalah dengan mengakhiri hidup. Hal tersebut disebabkan oleh akidah yang sangat lemah sehingga membuat mental seseorang menjadi rusak. Akhirnya, mereka tidak mampu untuk untuk berpikir yang benar karena  menuruti hawa nafsu.


Lemahnya akidah membuat mereka lupa, bahwa ada Allah Swt. sebagai tempat untuk mengadu dan memohon pertolongan. Sayangnya, generasi saat ini cenderung mudah rapuh. Di hatinya minim keimanan terhadap hari akhir. Maka dari itu, jalan pintas pun diambil tanpa memikirkan risiko dan konsekuensinya. 


Kondisi Generasi di Sekularisme


Sayangnya, generasi saat ini lahir di sekularisme. Sistem ini menjadikan agama dipisahkan dari kehidupan. Sistem ini juga berasal dari akal yang terbatas dan lemah hingga tidak akan mampu untuk mencari solusi dari permasalahan yang dialami. 


Maka dari itu, mereka menganggap bahwa masalahnya saja yang paling berat. Akhirnya, solusi yang diambil adalah memilih mengakhiri hidup daripada menghadapi masalah yang ada. Demikianlah kondisi generasi di sistem yang tak mampu menyikapi masalah yang ada dengan cara yang benar . 


Manusia Pasti Diuji


Setiap orang pasti punya masalah dan ujian masing-masing. Namun, sebagai orang beriman harus yakin bahwa Allah Swt. akan memberikan jalan kemudahan. Firman Allah Swt. di dalam surah Al-Insyirah ayat 5-6, yang artinya:


"Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."


Maka sebagai orang yang beriman tentu saja kita harus percaya adanya kehidupan setelah hidup. Artinya ada kehidupan abadi setelah hidup di dunia, sehingga segala perbuatan yang dilakukan saat ini akan dimintai pertanggungjawaban. Termasuk ketika mereka melakukan bunuh diri. Padahal yang seharusnya dilakukan oleh orang beriman ketika ditimpa musibah adalah berpasrah diri kepada Allah Swt..


Arti pasrah di sini bukan berarti tidak melakukan apa-apa tetapi tetap berikhtiar untuk mencari solusi dengan diiringi berdoa kepada Allah Swt. supaya diberikan solusi terbaik di sisi-Nya.


Bunuh Diri dalam Pandangan Islam


Dalam pandangan Islam, bunuh diri hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Islam sangat keras melarang terhadap perbuatan bunuh diri, karena perbuatan ini adalah menghilangkan nyawa. Sedangkan nyawa adalah amanah dari Allah bukan milik individu, sehingga pelakunya diancam dengan siksa neraka.


"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka kelak Kami akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah." (TQS. An-Nisa [4]: 29-30) 


Seharusnya generasi hari ini kepribadiannya bisa dibentuk. Begitu juga dengan mentalnya. Namun, satu-satunya cara untuk bisa membentuk hal itu hanya dengan mengkaji Islam kaffah bersama kelompok yang ideologis. Hal itu akan membentuk generasi menjadi seorang hamba yang berkepribadian Islam. 


Setelah itu, dirinya berupaya mencari jemaah yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. sebagai bagian dari solusi. Di jemaah tersebut nantinya akan berteman dengan sahabat salihah. Hal itu menjadi suatu kenikmatan tersendiri bagi jiwa individu yang kering dan sedang ditimpa masalah. 


Terakhir, jemaah tersebut bukan hanya sekadar mengingatkan perkara keimanan saja, tetapi bagaimana ia bisa bermanfaat bagi Islam. Hal itu hanya bisa diperoleh dengan belajar Islam secara sempurna. Sebab hanya dengan itu, kita mampu memberikan penguat bagi ruh dan pemikiran yang sudah tumpul akibat sekularisme. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Dominasi Ekonomi Kapitalis, Kesejahteraan Buruh Hanya Mimpi

Dominasi Ekonomi Kapitalis, Kesejahteraan Buruh Hanya Mimpi



Kemakmuran buruh dan pekerja tidak akan pernah tuntas hanya dengan aksi tahunan

Masalah ini menuntut perubahan besar menuju sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kafah


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali bergulir, namun narasi yang muncul masih tetap sama: tuntutan upah layak, jaminan sosial, dan penolakan terhadap regulasi yang dianggap merugikan. Meskipun pemerintah terus menelurkan berbagai kebijakan ketenagakerjaan, realitanya kesejahteraan buruh secara menyeluruh tetap menjadi mimpi yang sulit digapai. Mengapa ketimpangan ini seolah abadi? Jawabannya terletak pada akar sistem ekonomi yang kita anut hari ini.


Kehadiran gig economy yang sering diglorifikasi sebagai solusi kerja fleksibel bagi generasi muda justru membawa kerentanan baru. Tanpa jaminan sosial yang memadai dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal, pekerja sektor ini berada dalam posisi tawar yang lemah. Di sisi lain, mencoba berdikari melalui UMKM pun kian berat karena daya beli masyarakat yang terus merosot. (UGM.id, 1-5-2026)


Kesenjangan yang kian lebar ini bukan tanpa sebab. Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebijakan sering kali lebih condong pada kepentingan pemilik modal demi menarik investasi, sehingga hak-hak rakyat jelata terabaikan. Kemiskinan struktural menjadi hasil yang tak terelakkan dari sistem yang mengutamakan akumulasi kekayaan di segelintir tangan saja.


Ketidakadilan ini diperparah dengan aturan main yang mengabaikan aspek spiritual dan kemanusiaan. Hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja saat ini hanya dipandang sebagai transaksi ekonomi semata, tanpa landasan aturan yang mampu memberikan keadilan hakiki bagi kedua belah pihak. Persoalan ketenagakerjaan yang karut-marut ini membutuhkan solusi yang fundamental, bukan sekadar tambal sulam regulasi. Islam menawarkan konstruksi yang komprehensif dalam menata urusan rakyat.


Dalam pandangan Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki dewasa. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)


Tujuannya agar mereka dapat menunaikan kewajiban nafkah keluarga tanpa harus terjerat dalam sistem kerja yang eksploitatif. Kesejahteraan tidak bisa dicapai secara parsial. Dibutuhkan integrasi antara sistem pendidikan yang mencetak tenaga ahli berkualitas, sistem politik yang melayani rakyat, dan sistem ekonomi yang memutar harta secara adil sesuai syariat.


Syariat Islam mengatur detail hubungan kerja, mulai dari upah, jam kerja, hingga beban kerja yang didasarkan pada prinsip keridhaan dan akad yang jelas. Hal ini mencegah terjadinya kezaliman, baik dari pihak majikan maupun pekerja.


Sudah saatnya kita menyadari bahwa kemakmuran buruh dan pekerja tidak akan pernah tuntas hanya dengan aksi tahunan. Masalah ini menuntut perubahan besar menuju sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kafah. Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, kesejahteraan yang merata dan bermartabat dapat diwujudkan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Rianti

Celah Ruang Digital vs Aturan Pembatasan

Celah Ruang Digital vs Aturan Pembatasan



Para pemilik platform digital selalu berusaha mencari celah

agar para penikmat dunia maya tak bisa lepas dari ketergantungannya kepada dunia maya, termasuk anak-anak

____________


Penulis Ummu Ayya

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - "Aturan dibuat untuk dilanggar.”
Kalimat di atas sepertinya sudah menjadi sesuatu yang menguratnadi di negeri ini. Maka tak heran jika banyak terjadi pelanggaran aturan yang sejatinya dibuat oleh pemerintah untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian maupun dampak buruknya di tengah-tengah masyarakat. Salah satu aturan tersebut adalah aturan batasan umur untuk anak di bawah 16 yang dilarang mengakses ruang digital. 


Aturan di atas dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Tak terasa aturan itu sudah berlangsung selama sebulan sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026. Namun, hal itu ternyata belum mampu menutup celah bagi anak di bawah 16 untuk tidak bersentuhan dengan media sosial. Buktinya, masih saja ada anak di usia tersebut yang bisa berkelana di dunia maya dengan cara memalsukan umur dan membuat akun atas nama orang tuanya. 


Fakta di Lapangan


Adanya fakta di atas menjadi sebuah gambaran betapa peran keluarga terutama orang tua harus benar-benar berfungsi dengan baik. Jika tidak maka kondisi di lapangan akan bertolak belakang dengan harapan yang ingin diwujudkan dari aturan yang diterapkan. 


Fakta nyata bisa dilihat dari aktivitas Dhania (12) yang duduk santai dekat sang ibu dan fokus dengan layar hp-nya. Pasalnya, di hari Minggu malam (19-04-2026) dirinya tidak boleh keluar malam untuk bermain. Maka dari itu, Dhania menyibukkan diri dengan mengakses TikTok Lite dan melihat video-video yang muncul di platform tersebut. 


Hal itu diamini oleh Putri (40), ibunya Dhania. Ibu rumah tangga yang tinggal di Kawasan Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara itu bercerita bahwa di awal-awal anaknya hanya main game kucing. Namun, tanpa sepengetahuannya anak tersebut sudah punya akun sendiri dengan cara memalsukan umurnya menjadi 15 tahun. Maka tidak heran jika Dhania bisa membuat konten joged-joged bersama kawan-kawannya. 


Anehnya, di usia tersebut, Dhania masih bisa berTik Tok ria dan berselancar di ruang digital hingga saat ini. Padahal, di usia yang dipalsukan, aturan batasan umur seharusnya masih berlaku baginya. (bbcindonesia.com, 29-04-2026) 


Lebarnya Celah Pelanggaran 


Apa yang dilakukan oleh Dhania merupakan sebuah bukti nyata betapa celah pelanggaran di balik aturan pembatasan umur masih begitu lebar. Parahnya, pelanggaran tersebut diamini oleh orang tua dengan alasan beragam. Maka tak heran, banyak anak di bawah umur yang tetap bisa mengakses media sosial dengan memalsukan usia agar tetap bisa eksis di dunia maya. 


Kondisi tersebut tentu tidak bisa dibiarkan. Namun, apa daya orang tua yang terkadang tidak bisa menolak keinginan anaknya. Sebagai orang tua pastinya merasa sulit untuk memisahkan dunia digital dari keseharian sang anak. Padahal, di ruang tersebut tersimpan bahaya besar yang selalu mengintai anak saat berada di ruang digital. 


Di samping itu, banyak juga orang tua yang tidak bisa mendampingi anak saat berada di dunia maya. Kesibukan orang tua jadi alasan utama sulitnya mengawasi saat pegang gadget. Hal itu tentu menjadi celah yang sangat rentan bagi anak untuk bebas beraktivitas di media sosial. Alhasil, celah untuk melakukan pelanggaran menjadi makin lebar. 


Banyaknya Anak yang Terpapar


Adanya pembatasan usia bagi anak di bawah 16 tahun merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 atau yang lebih dikenal dengan PP Tunas. Di dalam peraturan tersebut berkenaan dengan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP Tunas ini menekankan kepada berbagai platform digital untuk memberikan konten yang ramah anak dan sesuai dengan usianya. 


Pasalnya, anak-anak yang terpapar media sosial tidak bisa dianggap remeh. Sebagaimana yang diberitakan dari laman Vinotek.Id pada 15-04-2026, didapatkan bahwa 48 % anak di bawah 18 tahun sudah menjadi pengguna platform digital. Sementara itu, 80 % anak-anak menghabiskan waktu lebih banyak saat mengakses dunia maya. Mirisnya, 35,57 % anak usia dini sudah bersentuhan dengan media sosial. 


Platform-platform tersebut meliputi: Tiktok, Bigo Live, X, Youtube, serta sejumlah platform di bawah Meta, seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Semua platform tersebut harus mematuhi semua poin yang di dalam PP Tunas. Jika tidak, tentu ada sanksi bagi platform digital yang terbukti melakukan pelanggaran. 


Minimnya Peran Orang Tua


Sayangnya, aturan yang ada di PP Tunas tak mampu menyurutkan niat anak-anak untuk bisa eksis di dunia maya. Anak-anak tersebut juga tak kurang akal untuk bisa mengambil hati orang tua agar dirinya diperbolehkan untuk mengakses ruang digital. 


Kondisi di atas diperparah dengan minimnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anaknya. Padahal, usia anak-anak adalah masa mereka ingin tahu banyak hal, termasuk konten- konten yang disajikan di media sosial. Kesibukan orang tua menjadi pembenaran untuk membiarkan anaknya bebas berpetualang di dunia maya tanpa pendampingannya. Padahal, ruang digital bisa menjelma candu berbahaya yang membuat anak tak bisa berpisah dengan gadgetnya. 


Lebarnya Celah di Sistem Rapuh


Sebenarnya aturan pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah patut diapresiasi. Sayangnya, aturan tersebut masih rentan dan lemah dalam realisasinya di tengah-tengah kehidupan anak saat ini. Pasalnya, aturan yang diambil masih berpijak kepada aturan buatan manusia yang sejatinya rapuh dan lemah di segala sisi. 


Di sistem ini, platform-platform digital tak bisa sepenuhnya memenuhi aturan dari negara. Hal tersebut menjadi sesuatu yang wajar karena para pemilik platform-platform digital harus mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda agar terus mampu menguasai konsumen. Dengan cara tersebut, pundi-pundi kekayaan pasti akan terus mengalir.


Maka dari itu, para pemilik platform-platform digital selalu berusaha mencari celah agar para penikmat dunia maya tak bisa lepas dari ketergantungannya kepada dunia maya, termasuk anak-anak. Parahnya, negara tak mampu mengendalikan keberadaan platform-platform tersebut. Pasalnya, negara tak memiliki nyali untuk berhadapan dengan para pemilik modal yang bisa memberikan kompensasi lebih kepada pemilik kebijakan. Sebaliknya, negara justru ikut memuluskan keberadaan platform-platform digital. 


Islam Menjaga Generasi


Kondisi di atas tentu akan bisa diantisipasi ketika negara menerapkan aturan Islam. Di sistem ini, anak-anak akan diarahkan supaya bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal-hal yang benar. Mereka juga akan dibekali dengan pendidikan berdasarkan akidah Islam agar mengetahui hakikat kehidupan. Dengan demikian, anak-anak tidak akan lupa waktu dan kewajibannya yaitu menuntut ilmu. 


Kewajiban tersebut telah disampaikan oleh Rasulullah saw., di dalam sabdanya, yang artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah) 


Lebih dari itu, negara juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat agar para ibu bisa fokus dalam mendidik anak-anaknya. Selanjutnya, negara juga akan menguasai media massa dan mengarahkannya untuk membangun ketakwaan individu, membentuk masyarakat yang terikat syariat, dan mencetak generasi-generasi muda yang siap berjuang demi tegaknya peradaban mulia. Namun, hal itu hanya akan terealisasi dengan tegaknya seluruh aturan Islam di semua lini. Dengan begitu, tidak akan ada lagi celah pelanggaran karena semua orang tahu batasan yang sudah diatur di dalam Islam. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]