Dibully Nyawa Terenggut, Bukti Kegagalan Sistem
OpiniPeristiwa di Pemalang adalah alarm keras bagi kita semua
Selama sistem sekular ini terus dipertahankan, korban-korban berikutnya akan terus berjatuhan
_________________
Penulis Misriyatik
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Peduli Umat
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Dunia pendidikan kembali berduka. Seorang bocah kelas 2 SD di Pemalang, Muhammad Hasbi Al Aqil (7), harus menghembuskan napas terakhir setelah 9 hari berjuang di rumah sakit, pada Rabu, 30 September 2026. (KumparanNews, 04-10-2016)
Ini bukan kejadian tunggal. Daftar panjang perundungan di sekolah kian bertambah. Sungguh ironis, lembaga yang seharusnya menjadi ruang teraman untuk tumbuh dan menimba ilmu, malah menjadi lokasi hilangnya nyawa seorang anak.
Sebagai pembaca, sekaligus seorang ibu, hal yang paling menyesakkan adalah dugaan upaya pihak sekolah yang terkesan menutup-nutupi peristiwa kekerasan yang menimpa siswanya. Banyak orang tua memilih tidak mencampuri urusan sekolah dengan alasan mempercayakan sepenuhnya kepada guru agar persoalan tidak melebar menjadi konflik antar keluarga. Sikap itu bisa dimaklumi.
Namun, menjadi keliru besar ketika sekolah justru tidak transparan. Bagaimana keluarga bisa bertindak jika mereka mengira keadaan baik-baik saja? Jika sejak awal tahu ada yang tidak beres, tentu orang tua akan segera bergerak, sebelum semuanya terlambat dan menyisakan penyesalan.
Ajal memang rahasia Allah, tetapi kita diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak kita. Perih rasanya mendengar seorang anak meninggal akibat penganiayaan oleh teman sebayanya sendiri di lingkungan sekolah, yang dipicu persoalan uang Rp5.000.
Bila kekerasan hingga merenggut nyawa ini terbukti, maka ini bukan lagi kenakalan biasa. Ada yang rapuh dalam fondasi pendidikan kita hari ini. Inilah konsekuensi dari penerapan sistem pendidikan sekular kapitalistik. Sistem ini mencerabut agama dari kehidupan. Pendidikan direduksi menjadi sekadar mengejar angka dan materi, bukan membangun keluhuran akhlak. Pembinaan takwa tidak menjadi prioritas sejak kecil.
Tak heran jika empati menjadi kering, rasa kasih sayang memudar, dan kendali diri lemah. Logika mana yang membenarkan kakak kelas tega menganiaya adik kelasnya di dalam sekolah? Termasuk mereka yang melihat kejadian itu namun memilih bungkam dan pura-pura tidak melihat. Lantas ke mana perginya nilai-nilai Pancasila yang dihafal sejak kelas satu? Apakah hanya menjadi hafalan di buku tanpa wujud dalam perilaku?
Pada saat yang sama, negara tampak abai. Kasus perundungan dianggap sekadar angin lalu. Tidak ada mekanisme pencegahan yang sistematis, tidak ada sanksi yang benar-benar menjerakan. Sekolah dibiarkan mengatasi masalahnya sendiri tanpa pengawalan serius dari negara. Wajar jika grafik kekerasan di satuan pendidikan terus menanjak setiap tahun.
Negara kerap menggelar peringatan Hari Anak. Namun, di mana bentuk perlindungannya yang nyata? Apakah hanya seremoni? Di mana peran lembaga perlindungan anak ketika kekerasan terhadap anak terus berulang, bahkan di sekolah yang semestinya menjadi tempat paling aman? Bagaimana Islam memandang persoalan ini?
Islam memandang tindakan merendahkan dan menyakiti orang lain sebagai kezaliman yang diharamkan. Allah mengingatkan dalam Al-Qur'an agar orang-orang beriman tidak saling mengolok-olok dan merendahkan, karena bisa jadi pihak yang direndahkan justru lebih mulia di sisi-Nya. (QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa bullying, baik dengan lisan maupun perbuatan, adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Karena itu, Islam memiliki solusi menyeluruh untuk mencetak generasi unggul. Di antaranya:
Pertama, sistem pendidikan yang dibangun di atas akidah Islam sejak dini. Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mencetak anak cerdas secara akademis, melainkan membentuk syakhshiyah Islamiyah, yakni kepribadian dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Sejak sekolah dasar, anak ditanamkan keyakinan bahwa menyakiti sesama muslim hukumnya haram dan setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Bahkan sikap diam terhadap kezaliman dianggap sebagai setan bisu, sehingga budaya amar makruf nahi mungkar wajib dibiasakan sejak kecil.
Kedua, peran sentral negara dalam menjaga pendidikan.
Dalam pandangan Islam, penyelenggaraan pendidikan yang aman adalah kewajiban negara, bukan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Negara wajib memastikan keamanan lingkungan belajar, menyiapkan pendidik yang tidak hanya ahli di bidangnya tetapi juga memiliki ketakwaan, serta menerapkan kurikulum yang berlandaskan akidah sehingga ilmu mengantarkan pada ketaatan, bukan sekadar menjadi bekal mencari nafkah seperti dalam paradigma kapitalistik saat ini.
Ketiga, kontrol berlapis antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga sebagai madrasah pertama harus mengawasi pergaulan anak. Masyarakat harus aktif melakukan amar makruf nahi mungkar. Sementara negara wajib menerapkan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera bagi pelaku perundungan sesuai syariat, agar tidak ada yang berani mengulanginya.
Peristiwa di Pemalang adalah alarm keras bagi kita semua. Selama sistem sekular ini terus dipertahankan, korban-korban berikutnya akan terus berjatuhan. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang mampu menjaga jiwa dan akal anak-anak kita, karena setiap nyawa adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Tidakkah kita menginginkan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang lebih aman? Wallahualam bissawab. [EA/MKC]











