Gencatan Senjata Palsu Darah G4za Terus Mengalir
Recommended
Fenomena ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang disponsori Barat bukanlah jaminan lahirnya keadilan _________________________ KUNTUMC...
_______________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penderitaan yang dialami warga sipil masih terus berlangsung meski kesepakatan penghentian konflik telah diumumkan. Serangan yang terus terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas gencatan senjata yang telah disepakati.
Alih-alih menghadirkan keamanan dan ketenangan, masyarakat di wilayah terdampak masih harus menghadapi ancaman kehilangan nyawa dan kehancuran. Berbagai pihak menilai bahwa Zion*s terus melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata secara sistematis. Tindakan tersebut memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap kesepakatan yang seharusnya menjadi jalan untuk menghentikan pertumpahan darah dan melindungi warga sipil.
Di sisi lain, Amerika Serikat sebagai pihak yang memediasi kesepakatan tersebut kerap menjadi sorotan karena dukungannya kepada Isra*l. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa selama dukungan politik, ekonomi, dan militer tetap diberikan, upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan akan semakin sulit terwujud.
Tragedi yang terus berulang di Palestina menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan internasional sering kali gagal memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang tertindas. Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh.
Sikap negara-negara besar dalam konflik ini juga menunjukkan adanya standar ganda dalam hubungan internasional. Dukungan terhadap pihak tertentu tetap berjalan meskipun pelanggaran dan korban sipil terus berjatuhan, sehingga keadilan yang diharapkan sulit diwujudkan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola dunia saat ini lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan kepentingan daripada prinsip kebenaran.
Akibatnya, pihak yang kuat dapat terus mempertahankan dominasinya, sementara pihak yang lemah harus menanggung dampak konflik berkepanjangan. Selama orientasi politik global dibangun di atas kepentingan materi, keuntungan, dan perebutan pengaruh, perdamaian sejati akan sulit tercapai. Inilah konsekuensi dari sistem yang menjadikan manfaat sebagai standar utama dalam hubungan antarnegara, yaitu sistem kapitalisme.
Menurut pandangan Islam, solusi hakiki atas berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Allah, tetapi juga mengatur urusan politik, pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional berdasarkan hukum syarak.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi umat. Negara wajib melindungi kaum muslim, menjaga kehormatan mereka, serta menghentikan segala bentuk kezaliman dan penjajahan yang menimpa umat.
Persatuan umat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kekuatan politik dan militer yang mampu melindungi kepentingan Islam. Dengan persatuan yang kokoh, umat tidak mudah dipecah-belah oleh batas-batas nasionalisme maupun kepentingan asing.
Karena itu, banyak pemikir Islam memandang bahwa tegaknya Daulah Islamiah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah merupakan jalan untuk mewujudkan perlindungan umat, menegakkan keadilan, dan mengakhiri dominasi sistem kapitalisme yang selama ini melahirkan berbagai bentuk penindasan dan ketimpangan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)
Islam memiliki mekanisme perlindungan umat melalui institusi pemerintahan yang menerapkan syariat Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya"(HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang melindungi umat dari berbagai bentuk kezaliman dan penjajahan. Karena itu, tegaknya Daulah Islamiah dipandang sebagai solusi untuk menjaga kemuliaan dan keamanan umat serta menerapkan hukum Allah secara kafah. Wallohualam bishawab. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Banyak faktor yang memicu kondisi tersebut, mulai dari pengaruh media sosial yang menciptakan tekanan untuk selalu terlihat sempurna, tuntutan lingkungan, persaingan akademik maupun pekerjaan, hingga minimnya ruang yang sehat untuk mengekspresikan perasaan dan masalah yang dihadapi.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi gejala global. Ketidakpastian ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, tingginya biaya hidup, serta kekhawatiran terhadap masa depan membuat banyak generasi Z tumbuh dengan sikap yang lebih skeptis dan penuh kecemasan terhadap kehidupan yang akan mereka jalani.
Meski demikian, di tengah berbagai tekanan tersebut mulai muncul gelombang resistensi dari kalangan generasi Z. Mereka semakin berani menyuarakan keresahan, mempertanyakan sistem yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, serta mencari alternatif perubahan yang lebih baik. Kondisi ini diprediksi dapat menjadi titik balik lahirnya kesadaran baru yang mendorong perubahan sosial di masa mendatang.
Krisis multidimensi yang melanda dunia hari ini menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kecemasan di kalangan generasi Z. Berbagai persoalan ekonomi, sosial, pendidikan, hingga ketidakpastian masa depan membuat banyak anak muda merasa tertekan dan kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.
Di sisi lain, potensi besar yang dimiliki generasi muda sering kali tidak berkembang secara optimal. Arus peradaban sekuleristik kapitalistik mendorong gaya hidup yang menjauhkan mereka dari jati diri yang hakiki, sehingga tidak sedikit yang terjebak dalam krisis identitas, rendahnya motivasi, dan hilangnya tujuan hidup yang jelas.
Kondisi ini makin diperparah oleh lemahnya perhatian dan tanggung jawab negara terhadap pembinaan generasi. Alih-alih mendapatkan dukungan dan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi, generasi muda justru kerap menerima stigma negatif dari generasi sebelumnya, sehingga jarak antargenerasi semakin melebar dan masalah yang ada sulit terselesaikan.
Dalam pandangan Islam, akar persoalan generasi tidak hanya terletak pada faktor ekonomi atau sosial, tetapi karena jauhnya kehidupan dari aturan Allah Swt.. Islam mengajarkan bahwa ketenangan jiwa diperoleh melalui keimanan, ketaatan, serta pemahaman yang benar tentang tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah dan meraih rida-Nya.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Beruntunglah orang yang berislam, diberi kecukupan rezeki, dan Allah menjadikannya qana'ah dengan apa yang Dia berikan kepadanya." [HR. Muslim no. 1054]
Hadis ini mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati bukan dari banyaknya harta atau validasi dunia maya, tetapi dari hati yang qana'ah, iman, dan rida dengan takdir Allah.
Dengan akidah yang kuat, generasi muda memiliki arah hidup yang jelas dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai krisis yang terjadi. Islam juga mewajibkan adanya sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam sekaligus mengembangkan potensi generasi. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik atau materi, tetapi membangun ketakwaan, akhlak mulia, serta kemampuan yang bermanfaat bagi umat.
Rasulullah ﷺ juga mencontohkan pembinaan generasi muda secara langsung: "Ajarkanlah anak-anak kalian tiga perkara: cinta kepada Nabi kalian, cinta kepada Ahlul Baitnya, dan membaca Al-Qur'an..." [HR. Ath-Thabrani]
Hadis ini menegaskan bahwa fondasi generasi adalah cinta Allah, Rasul, dan Al-Qur'an, bukan sekadar pencapaian duniawi.
Dengan demikian, lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman. Selain itu, Islam menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus dan melindungi generasi.
Negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas, menjamin kesejahteraan rakyat, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang pemuda, serta menutup segala pintu kerusakan yang dapat merusak akidah dan moral mereka. Penerapan syariat Islam secara kafah diyakini mampu mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan melahirkan generasi yang kuat, beriman, serta berkontribusi bagi peradaban. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]