Karhutla Kalimantan, Rakyat Kembali Menjadi Korban
OpiniJika karhutla terus berulang yang dipertaruhkan bukan hanya hutan hari ini
tetapi juga kesehatan dan masa depan generasi berikutnya. Negara bertanggung jawab memastikan rakyat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat
__________________________
Penulis Marlina Wati, S.E.
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Karhutla kembali menjadi perhatian publik. Asap menyelimuti sejumlah wilayah, kualitas udara memburuk, sementara masyarakat harus menghadapi dampaknya.
Lebih memprihatinkan, kejadian serupa terus berulang dari tahun ke tahun. Jika benar ditemukan indikasi pembakaran yang sengaja dilakukan untuk membuka lahan, maka persoalannya bukan sekadar tentang memadamkan api.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kalimantan. BMKG menjelaskan bahwa cuaca yang sangat kering akibat El Niño membuat hutan dan lahan lebih mudah terbakar. Namun, karhutla bukan hanya masalah cuaca. Kelalaian manusia dan kurangnya pengawasan juga dapat memperparah kebakaran. Akibatnya, masyarakat harus menghadapi asap dan terganggunya aktivitas sehari-hari.
Masalah karhutla seharusnya tidak hanya ditangani ketika api sudah menjalar dan membesar. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan juga pengawasan sejak awal. Pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara sengaja juga harus diberikan sanksi tegas.
Jangan sampai rakyat terus menjadi korban sementara kerusakan hutan semakin parah. Karhutla adalah masalah yang terus berulang. Oleh karena itu, sudah semestinya pemerintah mencari solusi yang benar-benar mampu melindungi hutan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat. (detikNews.com, 21-08-2026)
Rakyat Menjadi Korban Kapitalisme
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar masalah kebakaran yang terjadi setiap tahun. Karhutla juga menunjukkan bagaimana pengelolaan lingkungan yang lebih mengutamakan keuntungan dapat membawa dampak besar bagi masyarakat dan alam.
Dalam sistem kapitalisme, pembukaan lahan secara besar-besaran untuk kepentingan bisnis dapat terjadi ketika keuntungan menjadi pertimbangan utama. Jika pengawasan dan penegakan aturan lemah, lingkungan bisa menjadi korban.
Hutan dan lahan yang seharusnya dijaga justru dapat dieksploitasi tanpa memperhatikan keselamatan manusia dan keseimbangan ekosistem. Ketika karhutla terjadi, rakyat kembali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Asap mengganggu aktivitas sehari-hari dan dapat membahayakan kesehatan, terutama anak-anak. Keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kesehatan anggota keluarganya.
Dalam kondisi seperti ini, perempuan juga sering menghadapi beban yang lebih berat karena harus merawat anak dan mengurus rumah tangga di tengah kondisi udara yang buruk. Sementara itu, penanganan pemerintah sering terlihat lebih banyak berfokus pada pemadaman api dan memberikan imbauan kesehatan, seperti memakai masker atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut memang penting, tetapi tidak cukup jika akar masalah karhutla tidak diselesaikan.
Masalah karhutla seharusnya tidak hanya ditangani ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu melakukan pencegahan sejak awal, mengawasi pembukaan lahan, menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memastikan pengelolaan hutan dan lahan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
Jika karhutla terus berulang setiap tahun, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan hari ini, tetapi juga kesehatan dan masa depan generasi berikutnya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat. Karena itu, penyelesaian karhutla harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya memadamkan api setelah bencana terjadi.
Islam Menjaga Hutan, Bukan Mengorbankannya
Demi keuntungan, kerusakan hutan dan lingkungan semakin sering terjadi. Penebangan liar, pembukaan lahan secara besar-besaran, dan kebakaran hutan tidak hanya merusak alam, tetapi juga membawa dampak bagi kehidupan masyarakat. Udara menjadi tercemar, banjir dan longsor dapat terjadi, serta habitat berbagai hewan ikut terancam.
Dalam Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Islam melarang segala bentuk tindakan yang menimbulkan kerusakan dan membahayakan kehidupan. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Hutan juga memiliki fungsi penting bagi kehidupan banyak orang. Karena itu, dalam konsep kepemilikan Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk dalam kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah). Pengelolaannya tidak seharusnya diserahkan kepada pihak tertentu hanya demi mencari keuntungan pribadi.
Maka, ketika alam hanya dipandang sebagai sumber keuntungan, eksploitasi dapat terjadi tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Hutan dibuka, sumber daya diambil, sementara rakyat harus menghadapi akibatnya berupa kerusakan lingkungan dan bencana.
Islam menempatkan negara sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepemilikan umum. Pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak. Oleh karena itu, menjaga hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan bagaimana manusia mengelola amanah Allah Swt..
Alam harus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tetap tersedia bagi generasi berikutnya. Dengan aturan Islam, lingkungan dipandang sebagai amanah yang harus dijaga, bukan sekadar komoditas untuk mendapatkan keuntungan. Hutan adalah bagian dari kekayaan yang harus dikelola dengan adil demi kemaslahatan rakyat.[BY/MKC]











