Featured Post
Recommended
Hari Buruh: May Day atau Mayday?
Tanpa adanya landasan spiritual dan moral yang kuat seperti dalam sistem Islam aturan yang lahir hanya akan menjadi alat bagi para elite unt...
Mafia Kekerasan Seksual di Kampus Merajalela
OpiniBaca Juga
Maraknya kasus pelecehan seksual tidak bisa lepas
dari kebebasan berperilaku yang lahir dari cara pandang kehidupan sekularisme
_________________________
Penulis Yuas
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kampus merupakan tempat menempuh pendidikan tinggi yang menyediakan fasilitas belajar mengajar.
Tempat yang seharusnya sebagai sarana mendapat ilmu, malah menjadi kandang penyaluran nafsu, seperti kekerasan seksual. Lucunya, banyak orang menganggap kekerasan seksual sebagai hal yang biasa, seolah-olah cerita yang muncul hanya rekayasan.
Kebanyakan korban justru diminta menjelaskan, membuktikan bahkan membela diri atas sesuatu yang tidak mereka pilih. Sementara yang melakukan, justru bisa lewat tanpa perlu banyak dipertanyakan. Setali tiga uang dengan institusi hukum untuk mendapat perlindungan dan keadilan malah membuat orang berpikir dua kali untuk melapor.
Baru-baru ini dihebohkan sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswa hingga dosen. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial. Isi percakapan tersebut berisi komentar yang bernuansa seksual, merendahkan perempuan bahkan candaan cabul terhadap mahasiswi maupun dosen. (ww.bbc.com, 15-04-2026)
Sabtu malam, 11-03-2026 para pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 itu mengirimkan permohonan maaf melalui grup whatsApp dan grup LINE. Namun, Dimas Rumi Chattaristo selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI menuturkan bahwa permohonan maaf mereka belum jelas. Dimas juga mengatakan dari status tersebut, 16 mahasiswa sudah mengakui perbuatannya. Maka sebenarnya mereka adalah pelaku bukan lagi terduga pelaku. (www.bbc.com, 15-04-2026)
Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UI. Pengamat pendidikan menyebutkan kasus ini menjadi situasi darurat dan alarm keras kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan mengkwatirkan.
Selasa (14-04-2026), Ubaid Matraji selaku Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menjelaskan ”kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelaku justru banyak berasal dari lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman.” (www.bbc.com, 15-04-2026)
Problematika yang selalu terjadi dari tahun ke tahun tanpa solusi yang tepat dan masalah semakin meningkat drastis. Maraknya kasus pelecehan seksual tidak bisa lepas dari cara pandang kebebasan individu. Kapitalisme menempatkan kebebasan merupakan hal yang utama selama tidak mengganggu urusan orang lain. Namun, konsep kebebasan yang nyaris tanpa batas ini justru membuka ruang rusak bagi sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal.
Kebebasan dalam kapitalisme cenderung menempatkan salah benar berdasarkan pada kesepakatan terbanyak. Alhasil, kekerasan seksual verbal yang terkait dengan objektivitas perempuan, yaitu tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan menjadi sekadar objek pemuas hasrat atau pandangan seksual.
Pandangan seksual terhadap perempuan sejatinya telah merendahkan martabat manusia dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Dalam situasi ini, pelecehan sering kali tidak langsung dikenali sebagai pelanggaran, melainkan kerap dibungkus sebagai bentuk keakraban, candaan, atau bentuk ekspresi diri.
Kasus yang sebenarnya sudah lama ini, baru kemudian terangkat dan ditangani setelah viral di medsos. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang terlihat kurang mendapatkan efek jera terhadap pelaku. Sehingga, sanksi yang diberikan seringkali tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Maka tidak heran, hal ini bisa menciptakan celah untuk pelaku mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, terdapat kecenderungan bahwa hukum dalam sistem kapitalisme dipengaruhi oleh kekuasaan dan kepentingan. Pihak yang memiliki posisi lebih tinggi sering kali terlindungi oleh hukum, sedangkan korban yang lemah justru tidak mendapatkan keadilan. Inilah sebabnya penanganan kasus menjadi lambat, bahkan terkesan menunggu tekanan publik dulu agar bisa diproses secara cepat dan serius.
Berbeda halnya dengan Islam ketika menyelesaikan kasus ini. Dalam islam, perbuatan manusia tidak dibiarkan bebas tanpa batas seperti sistem kapitalisme. Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan manusia terikat dengan hukum syarak. Artinya, perbuatan seseorang tidak ditentukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan diatur dengan aturan yang berasal dari Allah Swt.. Alhasil, setiap tindakan sudah memiliki hukum yang jelas yaitu wajib, haram, mubah, sunnah, dan makruh.
Tindakan lisan (verbal) dalam kasus ini merupakan bagian dari perbuatan, setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seorang muslim hanyalah berisi kebaikan yang semakin mendekatkan diri kepada Allah demi meraih rida-Nya. Kekerasan seksual verbal secara jelas hal yang diharamkan. Tidaklah seseorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi yang tegas.
Islam memiliki sanksi keras bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan. Islam tidak hanya melarang zina secara fisik, tetapi juga segala hal yang mendekatinya.
Allah Swt. berfirman, yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk ucapan maupun perilaku yang mengarah pada hal tersebut termaksud sebuah larangan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ”Zina mata adalah melihat dan zina lisan adalah berkata.” (HR. Shahih Muslim)
Dalam sistem Islam, sanksi dan hukuman tidak bisa lepas dari tujuan utamanya yaitu menjaga ketertiban, keadilan, dan kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Setiap pelanggaran yang terjadi tentu harus punya dampak terhadap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, Islam mengatur sistem sanksi yang terstruktur dan mampu memberikan efek jera serta menjaga kehormatan, jiwa, dan harta.
Dalam kasus pelecehan ini, pelanggaran ini umumnya tidak termaksud dalam kategori hudud, melainkan kategori takzir, yaitu hukum Islam yang jenis dan kadarnya tidak ditetapkan secara langsung di dalam Al-Qur’an maupun hadis, melainkan diserahkan kepada hakim agar pelaku pelanggaran mendapatkan efek jera. Sanksi takzir dapat berupa berbagai bentuk, antara lain teguran keras, sanksi sosial, denda, hingga hukuman yang lebih berat seperti penjara atau bentuk hukuman fisik.
Tentu saja pemberantas tindak kejahatan seksual tidak mungkin bisa dilakukan dalam sistem liberalisme-sekularisme seperti sekarang. Semua hanya bisa dilakukan dengan pemberlakuan syariat Islam kafah dalam institusi pemerintahan Islam (Khil4fah). Keberadaan khalifah dalam sistem Khil4fah akan menjadi junnah (perisai) yang melindungi rakyatnya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
PPN TOL, Islam Solusinya
Surat PembacaBaca Juga
Islam memiliki sistem ekonomi yang memiliki sumber tetap
pendapatan negara melalui hal-hal yang sudah ditetapkan syarak
________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pemerintah secara resmi berencana untuk memberlakukan PPN dalam setiap transaksi penggunaan jalan TOL.
Rencana ini masuk dalam agenda besar yaitu, Rancangan Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 dan akan rampung pada tahun 2028 mendatang. Hal ini juga tertuang rapi dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, dimana aturan difokuskan pada perluasan basis pajak yang akan menciptakan keadilan dalam sistem pungutan pajak. (Suara.com, 21-4-26)
Penetapan pajak untuk pengguna jalan TOL ini bukanlah wacana baru, pada tahun 2015 kebijakan ini pernah dirancang dalam Keputusan PER-1/PJ/2015. Dan rancangan ini ditunda pemerintah karena kekahwatiran akan terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat. Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.
Mereka memandang kebijakan penerapan PPN jalan TOL bisa menambah penghasilan Negara. Namun, hal ini pasti memiliki dampak di tengah masyarakat. Dampak tersebut akan dirasakan masyarakat menengah diperkotaan yang sehari-harinya menggunakan jalan TOL untuk bekerja. hal ini akan menekan daya beli mereka.
Selain itu, pengguna jalan TOL juga masyarakat yang bergerak dibidang pengangkutan logistik. Dengan adanya biaya tambahan dalam penggunaan TOL, secara otomatis akan berakibat pada kenaikan harga barang-arang kebutuhan masyarakat dan akan berdampak pada stabilitas ekonomi. Penerapan PPN jalan TOL juga menurunkan volume pengguna TOL, sehingga volume kendaraan di jalan raya akan bertambah dan dapat memicu kemacetan.
Penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang berlandaskan manfaat tidak akan pernah mampu memberikan solusi tuntas dari permasalahan yang ada. Demi menggenjot pendapatan negara, pemerintah mengabaikan dampak negatif dan hak-hak rakyat.
Islam memiliki sistem ekonomi yang memiliki sumber tetap pendapatan negara melalui hal-hal yang sudah ditetapkan syarak seperti fa'i, ghanimah, anfal, kharaj', jizyah, rikaz, zakat, harta milik umum, harta milik negara, dan tambang. Seluruh harta tersebut dikelola dalam Baitulmal di mana setiap pendapatan dan pengeluaran sudah memiliki posnya masing-masing.
Dalam hal ini, negara akan mengatur setiap harta milik umum akan dikelola dan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Bisa dalam bentuk fasilitas umum maupun pelayanan publik. Fasilitas seperti jalan TOL dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Mereka akan dikenakan biaya murah tanpa pajak bahkan bisa digratiskan jika pendapatan dari harta milik umum mencukupi.
Dalam Islam, pajak (dharibah) yang dipungut dari rakyat tanpa alasan yang hak hukumnya haram. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya para pemungut pajak akan masuk neraka." (HR. Ahmad 4/109, Abu Dawud).
Negara boleh memberlakukan atau memungut pajak hanya kepada kaum muslim yang kaya saja dan dipungut sesuai kebutuhan belanja negara disaat Baitulmal (kas negara) kosong. Dalam pembelanjaan juga ditentukan hanya untuk hal-hal yang urgent. Jika hal tersebut tidak dipenuhi akan terjadi kekacauan dalam negara.
Setelah urusan tersebut selesai negara segera menghentikan pungutan tersebut. Untuk itu, dalam sistem ekonomi Islam masalah akibat penerapan PPN jalan TOL tidak akan pernah terjadi. Karena, negara hanya memungut pajak dari kaum muslimin yang kaya saja. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Novita Suri
Harga Minyak Goreng Melejit, Rakyat Kian Menjerit
OpiniBaca Juga
Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap
melengkapi pertunjukan inkompetensi ini
_________________________
Penulis Nurhy Niha
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dahulu, Indonesia dikenal sebagai negara tropis dengan hutan luas sebagai paru-paru dunia. Kini citra itu bergeser seiring dengan deforestasi masif yang mengubah ribuan hektare hutan menjadi barisan rapi perkebunan sawit di atas tanah negara.
Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan, pengorbanan ekologi sebesar itu ternyata tidak menjamin harga minyak goreng tetap stabil di pasar domestik. Kita adalah negeri sawit yang telah merelakan alamnya, tetapi rakyatnya justru pontang-panting mengejar harga yang terus mendaki di atas tanah mereka sendiri.
Dilansir dari metrotvnews.com (26-04-2026), harga minyak goreng di pasar tradisional meroket karena kelangkaan stok. Pasokan dari distributor resmi tercatat tidak stabil selama satu bulan terakhir, sehingga memaksa para pedagang mengambil stok dari pihak luar dengan modal tinggi.
Harga MinyaKita yang seharusnya menjadi penyelamat jelata justru melonjak hingga Rp21.000,00 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700,00 yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bahkan, minyak kemasan bermerek menyentuh angka Rp23.000,00 per liter. Masyarakat kini dipaksa jungkir balik hanya untuk mendapatkan komoditas pangan yang tumbuh subur di halaman mereka sendiri.
Ketidakberdayaan Pemerintah
Pemerintah seolah tidak berdaya dalam mengontrol harga domestik diperparah oleh faktor eksternal yang menciptakan efek domino. Sebagai penguasa 58% pasar global dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 46,73 juta ton pada 2025, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang kuat. Namun, penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi perang Iran memicu lonjakan harga plastik global secara signifikan. Karena plastik merupakan komponen utama pengemasan, biaya produksi minyak goreng kemasan pun ikut terkerek naik.
Dalam sistem ekonomi global yang saling bertaut, gangguan di satu titik perdagangan dunia langsung merambat ke dapur warga. Rakyat seolah-olah dipaksa ikut membayar ongkos ketegangan geopolitik internasional hanya untuk menggoreng tempe di tanah sendiri.
Perilaku panic buying lahir dari sistem kapitalisme. Ketika informasi tentang kenaikan harga atau kelangkaan menyebar, naluri bertahan hidup dalam sistem pasar yang kompetitif mendorong masyarakat melakukan aksi borong. Gejala ini bukan sekadar ketakutan irasional, melainkan respons terhadap pasar yang tidak stabil. Tindakan ini justru memperparah kelangkaan stok dan memberikan panggung bagi para spekulan untuk semakin mempermainkan harga di tengah kepanikan publik.
Selain faktor naiknya harga kemasan dan perilaku konsumen, adanya ambisi ketahanan energi nasional melalui program biodiesel turut menjadi penyebab. Pemerintah tampak lebih bersemangat mengisi tangki mesin industri daripada mengisi perut rakyat. Kebutuhan energi melalui penarikan masif CPO telah mengakibatkan pasokan pangan terpangkas secara drastis. Ambisi green energy memang mulia di atas kertas, namun kebijakan ini menjadi sangat kontradiktif saat stabilitas dapur masyarakat dikorbankan demi mengejar angka makro yang tidak bisa dimakan.
Pengawasan Rantai Distribusi
Kedaulatan pangan hanyalah angan-angan dalam sektor industri yang rapuh. Banyak produsen minyak goreng domestik tidak memiliki perkebunan sawit sendiri, mereka harus membeli bahan baku dengan harga pasar internasional. Saat harga CPO di lelang global menyentuh US$1.340/MT, harga di pasar lokal otomatis mengekor. Negara seolah kehilangan taring untuk mendikte harga di tanahnya sendiri, membiarkan mekanisme pasar yang buta terhadap kemiskinan menjadi penentu nasib warga.
Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap melengkapi pertunjukan inkompetensi ini. Di tengah laporan Bapanas mengenai stok CPO domestik yang mencapai 5,7 juta ton, kenaikan harga tetap terjadi. Sungguh sebuah paradoks yang memalukan. Produsen cenderung mencuci tangan, sementara distributor bermain-main di area abu-abu memanfaatkan celah logistik. Jika distribusi kebutuhan pokok dianggap sebagai arena judi bagi para spekulan, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat.
Negara Sebagai Ra’in
Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki peran sebagai ra'in atau pengatur yang wajib menjamin kemaslahatan umat. Praktik mempermainkan stok dan harga demi keuntungan pribadi sangat dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim:
"Orang yang menimbun barang (ihtikar) adalah orang yang bersalah/berdosa."
Tindakan represif harus berani diambil oleh pemerintah terhadap aktor ekonomi nakal. Hal ini dilakukan karena kelangkaan sengaja mereka ciptakan demi meraup laba di atas penderitaan rakyat. Dalam Islam, prinsip keadilan distribusi menekankan bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu saja. Seperti yang tertulis dalam surah Al-Hasyr ayat 7:
"...supaya harta itu tidak beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."
Jika sawit tumbuh di atas lahan negara, maka rakyat memiliki hak prioritas atas hasil dari tanah tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Setelah semua terpenuhi, barulah korporasi bisa membidik keuntungan lebih dari ekspor minyak ke luar negeri.
Intervensi pasar harus dilakukan negara bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penerapan syariah. Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan segelintir pengusaha.
Menjamin stabilitas harga minyak adalah kewajiban. Kemakmuran dan kesejahteraan sebuah bangsa terlihat dari apa yang tersaji di meja makan rakyat kecil secara terjangkau. Kita tidak bisa membiarkan minyak hanya berfungsi sebagai sumber keuntungan industri, tetapi mencekik rakyat sendiri. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Hegemoni Kapitalisme AS Berujung Gelombang 'No Kings'
Surat PembacaBaca Juga
AS dengan ideologi kapitalismenya yang kental telah menjadikan penjajahan baik dalam bentuk militer
ekonomi maupun politik sebagai metode ekspansinya demi eksistensi ideologi ini
_________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Sejak dimulainya konflik AS dan Iran, pengeluaran AS kian meningkat bahkan utang nasional mereka membengkak hingga menembus angka US$39 triliun (Rp 661.440 triliun) pada Maret 2026.
Kondisi ini tentunya merupakan yang terparah sejak dua abad terakhir, di mana AS pernah mengalami nyaris tanpa utang di awal abad ke-19. Namun, kini Negeri Paman Sam menjadi negara dengan beban utang terbesar di dunia. (cnbcindonesia.com, 28-03-2026)
Ambisi AS Menguasai Dunia
Kondisi ini memicu munculnya gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat AS. Aetidaknya ada sekitar 8 juta warga yang turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa bertajuk 'No Kings' pada Minggu, 29 Maret 2026 lalu.
Pasalnya, aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga AS terhadap pemerintahan Trump, mereka memprotes perang, kenaikan harga makanan dan bensin, serta isu-isu lainnya yang tidak sesuai di berbagai wilayah AS. Aksi demonstrasi ini sebenarnya adalah aksi ketiga dari gerakan 'No Kings' yakni gerakan yang muncul sejak Trump memulai masa jabatan keduanya, dan bisa dibilang menjadi oposisi paling vokal terhadap Trump. (detik.com, 29-03-2026)
Melihat ambisi Trump yang ingin menguasai dunia dengan kebijakan militernya, sebenarnya hal ini bukanlah sesuatu yang menguntungkan, malah sangat merugikan keuangan negara, karena perang AS-Iran per Maret 2026 berdampak serius pada keuangan Amerika Serikat yang membuat utang AS berlipat dan menuju kebangkrutan.
Bagaimana tidak? Pengeluaran AS untuk melakukan operasi militer ke Iran per hari mencapai Rp15 triliun. Belum lagi, AS dilaporkan kehilangan peralatan militer senilai hampir $2 miliar (sekitar Rp31 triliun). Tentu nominal ini akan terus bertambah jika perang tak kunjung dihentikan. Hingga akhirnya per tanggal 08 April 2026 AS-Iran sepakat melakukan gencatan senjata setelah 38 hari berperang, tetapi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sikap AS (Trump) dalam mendukung Isra*l untuk menguasai P4lestina dan juga persekutuannya dengan negara-negara teluk untuk memerangi Iran sebenarnya telah membuka mata dunia dan warga AS akan kejahatan Trump dan hegemoni kapitalisme AS. Seperti diketahui bersama bahwa negara-negara Teluk yang menjadi sekutu utama Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Oman.
Mereka bekerja sama dalam keamanan regional, menampung pangkalan militer AS, dan merupakan mitra penting pertahanan. Hal ini tentunya adalah pengkhianatan besar penguasa negeri-negeri muslim terhadap kejahatan AS yang harus segera diakhiri.
AS dengan ideologi kapitalismenya yang kental telah menjadikan penjajahan baik dalam bentuk militer, ekonomi maupun politik sebagai metode ekspansinya demi eksistensi ideologi ini. Maka tidak heran jika Amerika memiliki anggaran militer terbesar di dunia sebagai alat strategis untuk menjaga dan memperluas hegemoni AS. Melalui sistem politik demokrasi, AS bisa mengontrol kebijakan negeri-negeri kaum muslim agar sesuai kepentingannya.
Pentingnya Kesadaran Politik Islam
Dengan demikian, umat Islam harus terus disadarkan bahwa AS dan hegemoni kapitalismenya telah merusak dunia dan kehidupan antar bangsa. Umat Islam semakin terpecah dan justru malah menjadi korban adu domba demi kepentingan AS.
Fakta bergabungnya sebagian penguasa negeri-negeri muslim tidak bisa dipandang sebagai pilihan politik biasa, melainkan pengkhianatan yang harus diakhiri. Hanya saja, kesadaran politik ini perlu dibarengi dengan adanya edukasi yang bersumber dari ideologi yang benar yakni politik Islam, sistem Islam dan kepemimpinan Islam.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S An-Nur ayat 55 yang artinya:
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai; dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa..."
Dalam ayat ini jelas bahwa Allah Swt. akan menjadikan umat muslim berkuasa atas umat yang lain sebagaimana saat dahulu Islam pernah berjaya dan menguasai 2/3 dunia dengan menerapkan ideologi Islam, yang mana sistem pemerintahan Islam dijalankan sepenuhnya untuk mengatur alam semesta dan seisinya.
Upaya untuk membangun kesadaran politik Islam ini harus dimasifkan agar umat dan penguasa muslim dapat membaca realitas global secara kritis dan tidak mudah terpengaruh dengan arus kepentingan negara adidaya yang terus memperluas hegemoni kapitalismenya.
Alhasil, akan muncul dengan sendirinya ghirah perjuangan untuk melakukan aktivitas dakwah politik yang mengarahkan pada kembali tegaknya institusi negara yang berideologi Islam. Agar tatanan dunia yang rusak ini, digantikan dengan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Umul Istiqomah
Persatuan Umat Menuju Kekuatan Global
Surat PembacaBaca Juga
Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan potensi umat dan
menumbuhkan kembali kekuatan mandiri adalah dengan bersatunya umat di seluruh dunia
_________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pada tanggal 28 Februari 2026, AS dan Isra*l menyerang Iran dengan titik target sejumlah fasilitas seperti militer, pemerintahan, dan nuklir. Serangan tersebut menandai awal perang terbuka.
Tak tinggal diam, Iran pun melakukan perlawanan dengan serangan rudal dan drone yang menyasar ke berbagai lokasi strategis Israel, juga pangkalan militer di berbagai negara Teluk yang menjadi sekutu Amerika Serikat (AS) Bahkan Selat Hormuz yang menjadi jalur minyak dunia saat ini ditutup oleh Iran untuk kapal-kapal AS dan sekutunya.
Di luar prediksi, Iran dapat menaklukkan persenjataan AS yang dikatakan canggih dan mahal itu. Menurut United Nations Development Programme (UNDP) sebagai salah satu organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan kerugian AS berkisar US$ 97 miliar sampai US$ 299 miliar atau setara dengan Rp1.649 triliun hingga Rp 5.083 triliun. (CNBCIndonesia.com, 15-04-2026)
Pengkhianatan Negeri-Negeri Muslim
Saat ini Iran-AS sedang masa gencatan senjata. Poin-poin yang mereka ajukan hanya sebatas untuk kepentingan negeri mereka sendiri, tidak ada sedikitpun yang menyinggung masalah P4lestina dan G4za. Hal ini memperjelas bahwasanya Iran tidak sepenuhnya mewakili kaum muslim.
Saat AS mulai kelelahan atas tekanan geopolitik, dan sekutunya terus terjebak dalam krisis berkepanjangan, tiba-tiba muncul "inisiatif damai" dari penguasa negeri-negeri muslim. Salah satunya rezim Pakistan yang ingin menyelamatkan musuh umat, bukan untuk umat. Di antaranya permintaan, penundaan perang, pengajuan, membuka jalur strategis, serta undangan perundingan. Di mana semuanya tampak indah padahal realitanya pahit.
Ini bukanlah diplomasi untuk menghentikan kezaliman. Ini adalah evakuasi terhormat bagi kekuatan besar yang mulai terpojok. Fakta pun terungkap dengan sangat jelas yang mereka lindungi adalah stabilitas hegemoni Amerika, wajah imperium yang mulai retak. Sebaliknya, umat dibiarkan yang menanggung luka, seperti biasanya.
Potensi Besar Dunia Islam
Sesungguhnya umat Islam memiliki potensi kekuatan yang sangat besar yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Di antaranya: Pertama, kekuatan militer di berbagai negeri muslim. Kedua, sumber daya alam (SDA) terutama minyak dan gas yang dibutuhkan dunia. Di Timur Tengah terdapat cadangan minyak dunia sekitar 48%, dan ada sekitar 17% cadangan gas bumi, itu semua ada di negeri-negeri muslim. Hal ini menjadikan dunia Islam kawasan dengan pengaruh energi global yang sangat besar. Ketiga, geopolitik yang strategis seperti, Selat Hormuz, Terusan Suez, Selat Malaka, dan lain-lain.
Sungguh disayangkan potensi besar yang dimiliki umat Islam itu tidak pernah benar-benar digunakan untuk membela Islam dan muslim. Namun, sebaliknya potensi umat Islam dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas sistem global yang didominasi oleh kekuatan kafir penjajah di bawah hegemoni Amerika. Ini adalah musibah besar bagi kaum muslim.
Memperkokoh Tujuan Kaum Muslim Sedunia
Saat ini negeri-negeri muslim tercerai berai dalam ikatan sempit nasionalisme, itu semua akibat dari penjajahan oleh imperialis Barat. Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan potensi umat dan menumbuhkan kembali kekuatan mandiri adalah dengan bersatunya umat di seluruh dunia dan memperjuangkan agama Allah Swt. dari semua bentuk gangguan kaum kafir. Karena haram bagi kaum muslim yang berdiam diri. Haram pula para penguasa negeri muslim yang terus tunduk pada kepentingan penjajah Barat.
Dalam sejarah Islam, telah mengajarkan kita tentang satu hal penting, yaitu kebangkitan tidak pernah lahir dari penguasa yang tunduk, tetapi dari umat yang sadar. Menumbuhkan kembali kesadaran umat Islam sedunia untuk meyakinkan kembali bahwasanya kita bukan tidak memiliki kekuatan atau hilang, melainkan hilangnya kesatuan arah mereka.
Andaikan seluruh potensi negeri-negeri muslim disatukan, bisa dibayangkan, sebesar apa kekuatan militer, ekonomi dan politik umat Islam dan berada dibawah satu kepemimpinan global yang independen. Maka sejak itulah peta dunia akan berubah secara fundamental, Islam bukan lagi objek permainan global, tetapi Islam akan menjadi subjek yang akan menentukan arah sejarah dunia saat ini. Di bawah naungan institusi khilafah, di bawah kepemimpinan seorang pemimpin Islam. Karena ini adalah salah satu kewajiban syar'i. Rasulullah saw. menegaskan:
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai, kaum muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jadi, keberadaan kepemimpinan Islam global merupakan keniscayaan untuk kebangkitan Islam dalam mencapai kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Ummi Qyu
Kebebasan yang Kebablasan Akar Kekerasan Seksual Verbal di Kampus
OpiniBaca Juga
Maraknya kekerasan seksual verbal yang terjadi hari ini sejatinya
merupakan cermin dari kerusakan sistem sosial yang lebih luas
_____________________
Penulis Leli Amaliah, S. Kom
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali membuka mata publik tentang rapuhnya keamanan di dunia pendidikan. Sebanyak 16 mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi bahkan dosen, yang terungkap melalui tangkapan layar percakapan dan kemudian viral di media sosial.
Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI. Fakta bahwa kasus ini baru mencuat setelah viral menunjukkan bahwa masih lemahnya sistem deteksi dan penanganan dini terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. (bbc.com, 15-04-2026)
Fenomena ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menegaskan bahwa kekerasan di dunia pendidikan telah berubah menjadi pola yang sistemik. Artinya, kasus-kasus seperti ini bukan lagi sekadar penyimpangan individu, melainkan buah dari sistem yang gagal membangun budaya aman dan beretika. Lebih memprihatinkan lagi, pelaku justru berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri, yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan moral generasi muda. (bbc.com, 15-04-2026)
Tidak hanya terjadi di lingkungan kampus, kekerasan seksual verbal juga semakin marak di ruang digital. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap konten yang mengandung unsur pelecehan dan eksploitasi seksual.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini telah meluas dan menjadi bagian dari krisis sosial yang lebih besar. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi justru kerap menjadi medium normalisasi perilaku tidak bermoral. (nasional.kompas.com, 16-05-2026)
Dalam pandangan yang lebih mendalam, maraknya kekerasan seksual verbal tidak bisa dilepas dari sistem kehidupan yang mendasari masyarakat saat ini. Sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu tanpa batas telah melahirkan standar moral yang relatif.
Dalam sistem ini, selama suatu tindakan tidak dianggap melanggar hukum positif, ia cenderung dianggap sah, meski secara moral merusak. Akibatnya, ucapan-ucapan yang merendahkan perempuan, bernuansa seksual, atau menjadikan perempuan sebagai objek hasrat, semakin dianggap lumrah.
Padahal, kekerasan seksual verbal merupakan bentuk nyata dari objektifikasi perempuan. Perempuan dipandang bukan sebagai manusia yang utuh dengan kehormatan dan martabat, melainkan sekadar objek pemuas pandangan dan keinginan. Komentar-komentar yang bersifat seksual, candaan yang melecehkan, hingga siulan atau suara bernada menggoda, semuanya termasuk dalam kategori kekerasan seksual verbal yang sering kali diremehkan.
Lebih ironis lagi, banyak kasus seperti ini sebenarnya telah berlangsung lama, namun tidak mendapatkan penanganan serius hingga menjadi viral. Ini menunjukkan adanya ketergantungan pada tekanan publik, bukan pada sistem yang kuat dan proaktif. Jika tidak viral, sering kali kasus tersebut akan terabaikan. Kondisi ini semakin memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap korban.
Sejumlah pihak menyoroti pentingnya penguatan nilai moral dan agama sebagai benteng utama. Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Ketua MUI menekankan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan harus dicegah melalui penguatan pendidikan moral dan keagamaan. Hal senada juga disampaikan dalam laporan Republika yang menyoroti perlunya peningkatan pendidikan keagamaan dan moral untuk mencegah kasus serupa terulang.
Dalam Islam, setiap perbuatan manusia tidak terlepas dari hukum syarak, termasuk ucapan. Lisan memiliki kedudukan yang sangat penting, karena dari sana banyak kebaikan maupun keburukan bermula. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga lisan agar mengucapkan hal-hal yang baik dan tidak menyakiti orang lain. Kekerasan seksual verbal jelas termasuk dalam perbuatan yang diharamkan, karena mengandung unsur penghinaan, pelecehan, dan perendahan terhadap martabat manusia.
Selain itu, Islam juga mengatur sistem pergaulan sosial secara rinci. Interaksi antara laki-laki dan perempuan dibatasi oleh aturan-aturan yang bertujuan menjaga kehormatan dan mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam sistem ini, tidak ada ruang bagi perilaku yang mengarah pada pelecehan, baik secara fisik maupun verbal. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap individu dan masyarakat.
Dengan demikian, maraknya kekerasan seksual verbal yang terjadi hari ini sejatinya merupakan cermin dari kerusakan sistem sosial yang lebih luas. Ketika nilai moral diabaikan dan kebebasan dijadikan tolok ukur utama, penyimpangan akan semakin sulit dibendung. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan penindakan hukum semata, tetapi memerlukan perubahan mendasar dalam sistem nilai dan cara pandang masyarakat.
Jika tidak ada upaya serius untuk memperbaiki sistem tersebut, kasus-kasus serupa akan terus berulang, bahkan mungkin dengan skala yang lebih besar. Dunia pendidikan akan semakin kehilangan perannya sebagai tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Penghematan Ala Kapitalis Mengorbankan pegawai PPPK
OpiniBaca Juga
Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa
dalam menjamin kesejahteraan rakyat
___________________
Penulis Mardiyah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bu Maria merasa kebijakan pemerintah tidak adil. Enam bulan lalu ia baru diangkat sebagai pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi NTT setelah sebelumnya bekerja selama empat tahun dengan status honorer.
Yang membuat ia sedih dan merasa diperlakukan tidak adil adalah berita 9000 pegawai PPPK akan diberhentikan, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tentang regulasi UU HKPD di mana porsi belanja pegawai daerah masksimal 30% (bbc.news.com, 26-03-2026)
Inilah yang menjadi sumber keresahan Bu Maria dan pegawai PPPK lainnya, Emanuel Melkiades Laka Lena, gubernur NTT mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah senilai Rp 540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK. Adapun, Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat juga menyampaikan 2.000 pegawai PPPK terancam dirumahkan pada 2027 untuk mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Keseimbangan Neraca Fiskal
Baru-baru ini pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan struktur belanja sesuai ketentuan disiplin fiskal, yakni anggaran pembangunan tidak boleh terserap habis oleh belanja pegawai. Bu Maria tidak sendirian, masih banyak yang mengalami hal serupa seperti dirinya.
Ia menjadi tumbal atas kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Padahal pelayan publik seperti dirinya sangat dibutuhkan. Regulasi semacam ini memang dirancang untuk menyeimbangkan neraca fiskal dalam sistem kapitalis.
Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Penguasa selayaknya mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi persoalan Bu Maria dan kawan-kawannya. Banyak sumber daya alam yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk mengatasi kurangnya anggaran. Sehingga pelayan publik yang sangat dibutuhkan tidak menjadi korban kebijakan yang kurang bijak.
Kapitalisme Sumber Masalah
Fenomena PPPK mencerminkan logika kapitalis berikut ini alasannya:
Pertama, tenaga kerja jadi kontrak jangka tetap. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja 1-5 tahun dan bisa diperpanjang. Kalau kinerja buruk atau anggaran daerah seret, kontraknya tidak diperpanjang. Ini prinsip kapitalisme, hubungan kerja berbasis efisiensi dan biaya. Kalau unit produksi tidak profit, PHK adalah solusinya. Jika APBD melemah kontrak diputus. Sementara PNS punya jaminan kerja sampai pensiun karena dianggap 'abdi negara', bukan sekadar pegawai.
Kedua, fleksibilitas fiskal untuk negara. Bagi pemerintah daerah, PPPK lebih murah karena tidak ada kewajiban pensiun dari APBN atau APBD. Cukup dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada kenaikan pangkat otomatis yang menaikan gaji tiap tahun, jelas hemat anggaran. PPPK bisa disesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Ini logika manajerial korporat, rekrut saat butuh, lepas saat beban. Negara jadi bertindak kayak perusahaan yang jaga neraca keuangan;
Ketiga, hak dan jaminan beda kelas. PNS memiliki gaji dan tunjangan juga pensiun jenjang karier yang jelas. Sementara PPPK hanya gaji dan tunjangan, tanpa pensiun serta jenjang karier terbatas. Ada dualisme yang membuat PPPK terasa seperti tenaga outsourcing versi negara. Padahal pekerjaannya sama, mengajar di kelas atau melayani di puskesmas.
Namun, argumen pemerintah beda. Pemerintah membuat PPPK karena alasan masalah riil.
Pertama: Moratorium PNS 2011-2018. Kebutuhan guru, nakes, penyuluh menumpuk, tapi pengangkatan PNS dibatasi. PPPK jadi solusi untuk mengisi formasi; Kedua: Beban pensiun PNS APBN 2024 bayar pensiun Rp172 T, angka yang sangat besar. Kalau semua diangkat PNS, beban fiskal jangka panjang makin membengkak; Ketiga: Mismatch kebutuhan. Daerah butuh guru matematika, yang daftar honorer guru agama. Sistem kontrak menjadikan rekrutmen lebih sesuai kebutuhan.
Solusi Islam
Penguasa atau pemimpin hakikatnya adalah pelindung rakyat. Ketika rakyat memiliki kesulitan negara hendaknya hadir untuk menyelesaikan urusan rakyat. Rasulullah bersabda: "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya, seorang pemimpin atau Imam atau khalifah adalah raain atau penanggung jawab urusan rakyat. Dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Abu Daud)
Negara wajib menyiapkan lapangan kerja dengan upah yang layak untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang benar akan mampu membuka lapangan kerja. Dalam persepektif Islam kekayaan milik umum wajib dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini sangat berpeluang untuk menyerap tenaga kerja yang banyak.
Dalam pandangan Islam pegawai negara mendapatkan gaji dari Baitulmal dengan kesejahteraan yang melimpah. Seorang guru yang mengajarkan Al-Qur'an kepada anak-anak di Madinah oleh khalifah Umar digaji sebanyak 15 dinar.
Dalam sistem Islam pegawai negara mendapat gaji dari Baitul Mal. Baitul mal adalah tempat penyimpanan harta milik negara dengan jaminan yang stabil. Dana Baitul mal bersumber dari khoroj, maupun dari pengelolaan kekayaan milik umum yang dikelola negara. Kekayaan milik umum dalam pandangan Islam haram dikelola oleh asing, ini merupakan salah satu pilar ekonomi yang mengokohkan daulah Islam.
Dalam pandangan Islam negara punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Khalifah Umar rela melakukan ronda malam mengorbankan tidur malamnya untuk memastikan setiap rakyat sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar manusia adalah pangan, sandang, rumah untuk berteduh, kesehatan dan pendidikan.
Syariah Islam telah mewajibkan negara untuk memberikan layanan kesehatan dan pendidikan dengan kualitas prima dan gratis. Untuk mewujudkannya negara punya Sumber dana yang melimpah. Ketika kas negara dalam kondisi kurang atau defisit, negara tidak mengkomersilkan layanan kesehatan atupun pendidikan. Apalagi melakukan PHK terhadap rakyat (pekerja).
Kaum muslimin dan manusia pada umumnya membutuhkan kehadiran negara yang memberikan kesejahteraan dan ketenteraman. Saatnya kembali pada aturan Islam, campakkan aturan buatan manusia yang menyengsarakan. Saatnya umat memperjuangkan tegaknya syariah Islam kafah dalam bingkai institusi daulah Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Masalah Stunting Tak Selesai Kapitalisme Jadi Akar Persoalan
OpiniBaca Juga
Stunting bukan sekadar masalah kurang makan
tetapi akibat dari sistem yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh
______________________
Penulis Nur Linda, A.Md.Kep
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fakta tentang Prevalensi Kasus Stunting Di Kota Baubau. Pemerintah Kota Baubau masih harus bekerja ekstra untuk menurunkan angka stunting.
Hal ini karena prevalensi stunting di daerah tersebut masih tergolong tinggi, yaitu mencapai 29,8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masalah gizi kronis pada anak masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.
Secara nasional, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada tahun 2029 dan turun lagi hingga 5 persen pada tahun 2045. Target ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki kualitas generasi di masa depan.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Baubau menetapkan target penurunan menjadi 24,2 persen pada tahun 2026 dan 14,2 persen pada tahun 2030. Artinya, dalam waktu kurang dari satu tahun, diperlukan penurunan sekitar 5 persen untuk mencapai target tersebut.
Ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan upaya yang sangat serius. Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu menegaskan bahwa penurunan stunting adalah prioritas utama pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari ekonomi, tetapi dari kondisi generasi, terutama angka stunting, karena hal ini menyangkut hak dasar anak untuk tumbuh sehat. (rri.co.id, 16-04-2026)
Tingginya angka stunting ini menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi tidak sederhana. Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan pola hidup masyarakat.
Kapitalisme Akar Persoalan
Stunting terjadi karena kekurangan gizi dalam waktu lama, bahkan sejak dalam kandungan. Dampaknya tidak hanya pada tinggi badan, tetapi juga pada kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi anak dan mencegah stunting sejak dini. Di Baubau, program MBG mulai dijalankan secara bertahap dengan menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai kelompok rentan. Program ini juga diharapkan mampu membantu perbaikan gizi sekaligus mendukung perekonomian masyarakat melalui keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal.
Meski berbagai program sudah berjalan, fakta bahwa angka stunting masih tinggi menunjukkan bahwa masalah ini belum terselesaikan secara tuntas. Tingginya angka stunting menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah sistemik.
Dalam sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan bergizi dan layanan kesehatan tidak dijamin sepenuhnya oleh negara. Dalam kapitalisme, negara lebih berperan sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebutuhan gizi sangat bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Bagi keluarga yang miskin, mendapatkan makanan bergizi menjadi hal yang sulit. Inilah yang menjadi akar utama stunting.
Program seperti MBG memang membantu, tetapi sifatnya masih parsial dan terbatas. Misalnya, program ini dilakukan bertahap, jumlah penerima terbatas, dan jangkauan belum merata. Artinya, program ini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada anggaran negara dan kondisi ekonomi.
Selain itu, kapitalisme juga menciptakan kesenjangan. Ada sebagian masyarakat yang hidup berkecukupan, tetapi ada juga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini berkontribusi besar terhadap tingginya angka stunting.
Kapitalisme juga menjadikan sektor kesehatan dan pangan sebagai ladang bisnis. Akibatnya, akses terhadap makanan sehat dan layanan kesehatan seringkali tidak merata dan tidak terjangkau oleh semua kalangan. Dengan demikian, stunting bukan sekadar masalah kurang makan, tetapi akibat dari sistem yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh.
Solusi Hakiki Hanya dengan Islam
Islam memiliki sistem yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, kesehatan, dan pendidikan. Negara tidak boleh menyerahkan urusan ini kepada mekanisme pasar. Negara wajib memastikan setiap individu mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, negara akan memastikan distribusi pangan merata. Negara juga mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Allah Swt. berfirman: “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik.” (QS. Al-Maidah: 88)
Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam layanan kesehatan diberikan secara gratis dan berkualitas. Dengan demikian, ibu hamil, balita, dan anak-anak akan mendapatkan pemantauan kesehatan secara optimal sejak dini. Selain itu, Islam juga mencegah kesenjangan ekonomi melalui sistem distribusi harta. Allah Swt. berfirman: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Dengan sistem ini, kemiskinan dapat ditekan sehingga setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Jika dibandingkan dengan MBG, Islam tidak hanya memberikan makanan gratis dalam program tertentu, tetapi menjamin seluruh rakyat mendapatkan makanan bergizi setiap hari tanpa terkecuali. Artinya, solusi Islam bersifat menyeluruh, bukan parsial. Tidak hanya mengobati, tetapi juga mencegah dari akar masalah.
Penutup
Tingginya angka stunting di Baubau menunjukkan bahwa program yang ada, termasuk MBG, belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Dalam sistem kapitalisme, program-program tersebut cenderung bersifat sementara, terbatas, dan bergantung pada anggaran.
Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang sistemik dan menyeluruh dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kebutuhan gizi dapat terpenuhi secara merata, sehingga stunting dapat dicegah sejak awal dan generasi yang sehat serta berkualitas dapat terwujud. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Potret Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Dunia
OpiniBaca Juga
Namun, langkah-langkah tersebut pada dasarnya bersifat reaktif dan jangka pendek
Ia belum menyentuh akar masalah, yaitu ketahanan energi nasional yang masih lemah dan ketergantungan pada mekanisme pasar global
_________________________
Penulis Fira Nur Anindya
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam beberapa pekan terakhir tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada fenomena yang cukup meresahkan.
Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan harga BBM nonsubsidi, serta kekhawatiran akan krisis energi. Sejumlah laporan media menunjukkan antrean kendaraan mengular hingga 10–20 meter di berbagai daerah. Di Bandung, misalnya, warga rela mengantre panjang di SPBU akibat kekhawatiran kenaikan harga BBM. (Kompas.id, 31-03-2026)
Fenomena serupa juga terjadi di Sidoarjo, di mana antrean bahkan meluber hingga ke badan jalan akibat panic buying masyarakat menjelang isu kenaikan harga. (mediaindonesia.com, 31-03-2026)
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak global. (setkab.go.id, 31-03-2026)
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Keuangan bahwa harga BBM subsidi akan ditahan hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia telah menyentuh angka US$100 per barel. (BBCNews Indonesia, 6-04-2026)
Namun, fakta lain menunjukkan tekanan yang tidak ringan terhadap kondisi fiskal negara. Hingga Maret 2026, APBN mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB akibat belanja negara yang lebih tinggi dibanding pendapatan. (BBC News Indonesia, 06-04-2026)
Bahkan, sejumlah ekonom menilai bahwa kemampuan negara untuk menahan harga BBM hanya bersifat jangka pendek, yakni dalam hitungan minggu atau bulan, bukan solusi jangka panjang.
Ketegangan ini berdampak langsung pada jalur distribusi energi dunia, terutama di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital bagi sekitar 20% pasokan energi global. Bahkan, kapal tanker Pertamina dilaporkan masih tertahan di kawasan tersebut, menambah kekhawatiran terhadap pasokan energi nasional. (CNN Indonesia, 31-03-2026)
Sementara itu, Iran juga memberlakukan kebijakan selektif terhadap kapal yang melintas, bahkan memberikan akses gratis bagi negara tertentu seperti Malaysia, menunjukkan adanya dinamika geopolitik yang kompleks.
Ketergantungan dan Dilema Sistemik
Jika ditelaah lebih dalam, fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM atau fluktuasi harga semata. Ada persoalan struktural yang lebih mendasar, yaitu ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.
Sebagai negara net importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap gejolak global. Ketika terjadi konflik di kawasan penghasil minyak dunia, dampaknya langsung terasa hingga ke dalam negeri. Harga energi naik, distribusi terganggu, dan stabilitas ekonomi ikut terancam.
Di sisi lain, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Ketika harga BBM dinaikkan, dampaknya akan memicu inflasi, kenaikan harga barang, dan potensi gejolak sosial. Namun jika harga ditahan, beban APBN meningkat dan berisiko memperlebar defisit.
Dalam kondisi ini, kebijakan seperti pembatasan pembelian BBM, penghematan anggaran, hingga work from home menjadi langkah mitigasi yang diambil. Namun, langkah-langkah tersebut pada dasarnya bersifat reaktif dan jangka pendek. Ia belum menyentuh akar masalah, yaitu ketahanan energi nasional yang masih lemah dan ketergantungan pada mekanisme pasar global.
Sistem ekonomi yang berjalan saat ini cenderung menyerahkan pengelolaan energi pada mekanisme pasar. Harga BBM nonsubsidi mengikuti harga global, sementara subsidi menjadi ‘penyangga sementara’ yang bergantung pada kemampuan fiskal negara. Dalam jangka panjang, model ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan yang berulang.
Perspektif Sistem Islam sebagai Solusi
Dalam perspektif Islam, energi seperti minyak dan gas termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Rasulullah saw. bersabda,
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad)
Para ulama menjelaskan bahwa ‘api’ dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi. Artinya, energi tidak boleh dikuasai individu atau korporasi, melainkan harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh memastikan distribusi energi yang adil dan terjangkau, tanpa menyerahkannya pada mekanisme pasar bebas. Negara juga tidak bergantung pada impor jika memiliki sumber daya sendiri atau akses dalam wilayah kekuasaan Islam yang luas.
Lebih dari itu, Islam mendorong kemandirian energi melalui pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan terintegrasi. Jika wilayah-wilayah kaum muslimin yang kaya minyak seperti Timur Tengah dikelola dalam satu kesatuan politik, maka distribusi energi dapat dilakukan secara merata tanpa tekanan geopolitik eksternal. Allah Swt berfirman,
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk dalam hal energi.
Menjaga Iman dan Ketahanan Individu di Tengah Krisis
Di tengah kondisi yang belum ideal, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat, diantaranya, menguatkan keimanan dan tawakal, menyadari bahwa setiap ujian adalah bagian dari ketetapan Allah. Hidup sederhana dan bijak dalam konsumsi energi, sebagaimana anjuran pemerintah dan juga nilai Islam. Meningkatkan literasi umat, memahami akar masalah agar tidak mudah terprovokasi isu, dan membangun solidaritas sosial, saling membantu dalam kondisi sulit.
Secara komprehensif, Islam menawarkan solusi sistemik, diantaranya adalah pengelolaan energi sebagai milik umum, bukan komoditas bisnis. Distribusi energi merata, tanpa diskriminasi wilayah atau kelas sosial. Kemandirian energi, melalui integrasi wilayah kaum muslimin. Stabilitas ekonomi, karena tidak bergantung pada fluktuasi global. Diversifikasi energi, termasuk pengembangan energi alternatif seperti nuklir. Dengan sistem ini, negara tidak akan mudah terguncang oleh krisis global, karena memiliki basis kekuatan internal yang kokoh.
Jalan Menuju Perubahan
Penegakan sistem Islam bukan sekadar wacana, tetapi memiliki mekanisme yang jelas dan realistis. Semuanya bisa dimulai dari pembinaan individu (tatsqif) untuk menguatkan pemahaman Islam yang benar. Banyak dibangun interaksi diantara masyarakat dengan menyebarkan kesadaran akan pentingnya syariat. Perjuangan politik tanpa kekerasan yaitu dengan meneladani metode dakwah Rasulullah saw.. Selanjutnya, membangun opini umum hingga Islam menjadi solusi yang diterima luas.
Bisa dikatakan krisis energi yang terjadi hari ini sejatinya membuka mata bahwa sistem yang ada masih memiliki banyak keterbatasan. Ini bukan untuk menyalahkan, tetapi sebagai bahan refleksi bersama. Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang lengkap dan solutif. Ketika diterapkan secara kafah, ia mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan stabilitas bagi seluruh umat manusia.
Maka, harapan itu selalu ada. Dengan ilmu, kesadaran, dan perjuangan yang istiqamah, perubahan menuju sistem yang diridhai Allah bukanlah sesuatu yang mustahil.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (QS. An-Nur: 55)
Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]











