Featured Post

Recommended

Ketika Peringatan Maulid Nabi Terpapar Pemikiran Liberal

Pemikiran di atas merupakan imbas dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan Di sistem ini, kaum muslim ti...

Alt Title
Ketika Peringatan Maulid Nabi Terpapar Pemikiran Liberal

Ketika Peringatan Maulid Nabi Terpapar Pemikiran Liberal




Pemikiran di atas merupakan imbas dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan

Di sistem ini, kaum muslim tidak mau menjadikan agama sebagai aturan kehidupan

_________________________


Penulis Ummu Fadiya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. merupakan salah satu momen yang istimewa bagi kaum muslim. Di momen itu, seluruh kaum muslim patut bersyukur karena memiliki seorang Rasulullah saw.  yang membawa risalah mulia. Dengan risalah tersebut, kehidupan seorang hamba menjadi terarah dan tertata.


Peringatan Maulid Nabi juga menjadi sebuah renungan diri atas rasa cinta kita terhadap beliau. Di momen itu, suasana keimanan sekaligus kecintaan kepada Rasulullah saw. pastinya akan sangat terasa dengan adanya berbagai aktivitas keagamaan seperti pembacaan salawat, Sirah Nabawiyah, dan hikmah Maulid Nabi yang penuh ibrah. 


Sayangnya suasana yang demikian tidak ada di dalam gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) yang diselenggarakan pada Kamis malam, (10-9) di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah. Sebaliknya, yang muncul di SKNC justru rangkaian karnaval para peserta berbalut busana dan simbol-simbol khusus yang dikaitkan dengan ritual pemujaan setan hingga menciptakan suasana menyeramkan. 


Pasalnya, di dalam tayangan video yang beredar, beberapa peserta berkostum monster membawa peti mati dan menampilkan ritual penyembelihan kambing di atas altar yang dibarengi dengan gerakan menari dari peserta yang lainnya. (Kompas.com, 24-9-2026) 


Ritual yang tak lazim tersebut akhirnya viral di media sosial. Kegaduhan pun terjadi dengan berbagai macam spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Kondisi yang demikian tentu tak boleh dibiarkan berlarut- larut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Pasalnya acara itu berhubungan dengan syiar Islam yang seharusnya mampu memahamkan masyarakat agar hidupnya sesuai dengan aturan syariat. 


Respons Ulama


Viralnya video di perhelatan SKNC juga langsung mendapatkan respon serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Respon tersebut disampaikan oleh KH. M. Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Umum MUI. Cholil mengatakan bahwa isi dari kegiatan SKNC tidak sesuai dengan esensi dari perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. 


Nafis juga menambahkan bahwa semua aktivitas di dalam acara tersebut seharusnya berisi hal-hal yang mampu mengarahkan masyarakat kepada sesuatu yang mengedukasi, menentramkan, dan penggambaran sosok Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Islam. (CNBC Indonesia, 15-9-2026) 


Apa yang terjadi di SKNC tentu membuat kita bertanya-tanya, mengapa pengakuan cintanya kepada Rasulullah saw. direalisasikan dengan menampilkan keunikan yang bukan dari Islam? Benarkah hal itu merupakan kebebasan berekspresi dalam memperingati Maulid Nabi? 


Sejarah Simbang Kulon Night Carnival


Adanya perhelatan SKNC ke-61 di Kelurahan Simbang Kulon sejatinya tak bisa dilepaskan dari sejarahnya di masa lalu. Saat itu, puluhan tahun lalu, sebelum menjadi SKNC, acara tersebut merupakan tradisi khitanan massal masyarakat Simbang Kulon. Seiring berjalannya waktu, tradisi di atas dikembangkan sebagai karnaval malam yang menampilkan ide-ide kreatif warga setempat. 


Kini khitanan massal masih terus diselenggarakan sebagai bagian dari tradisi dan sejarah masa lalu. Hal itu tentu dimaksudkan untuk menjaga kerukunan, kebersamaan, dan gotong-royong di antara warga Simbang Kulon. Dengan begitu, kebersamaan tersebut nantinya bisa terus dilestarikan dan diwariskan ke generasi berikutnya.

 

Sekadar Ikut-Ikutan


Namun, sangat disayangkan tradisi di atas terpapar oleh sesuatu yang diambil atas nama keunikan dari sebuah event tertentu. Artinya, apa yang dilakukan hanya berdasarkan kekaguman tanpa memperhatikan aturan agama sebagai panduan kehidupan. Lebih parahnya lagi, acara tersebut juga menghadirkan ritual yang tidak diperintahkan di dalam Islam dan hanya meniru-niru tanpa disertai dengan ilmu. 


Di samping itu, para peserta juga hanya melihat kostum yang dipakai dari sisi keunikannya saja. Padahal keunikan tersebut belum tentu sesuatu yang dibolehkan di dalam aturan agama. Sebaliknya, atribut dan adegan yang ada justru memicu kontroversi di tengah-tengah masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan belaka. 


Paparan Slogan Kebebasan


Ketika bicara Maulid Nabi yang tergambar seharusnya semua hal tentang sejarah lahirnya Rasulullah saw., perjalanan, dan perjuangan dakwah beliau dalam menyebarkan Islam hingga masa kejayaannya.


Di samping itu, umat muslim juga harus dipahamkan bahwa rasa cinta kepada Nabi Muhammad saw. adalah dengan cara mengikuti semua yang beliau lakukan dan meninggalkan apa yang dilarangnya tanpa terkecuali. 


Apa yang terjadi di pagelaran SKNC adalah bukti, betapa pemikiran umat muslim hari ini sudah sedemikian memprihatinkan. Pasalnya, acara tersebut sama sekali tidak menyentuh tentang siapa, apa, dan bagaimana kehidupan Rasulullah saw. Sebaliknya, yang ditampilkan justru ritual yang mengarah kepada sesuatu yang menyesatkan. Hal itu juga menggambarkan seakan-akan mereka tak mengenal sosok nabinya sendiri. 


Pemikiran di atas merupakan imbas dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Di sistem ini, kaum muslim tidak mau menjadikan agama sebagai aturan kehidupan. Baginya agama hanya cukup diamalkan di tataran pribadi semata. Sedangkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, manusia merasa lebih berhak dan lebih tahu dari Sang Pencipta.


Hal itu membuatnya merasa bebas untuk berekspresi sekehendak hati dalam mengadakan sebuah perayaan termasuk peringatan hari besar keagamaan. Alhasil, amalan yang dilakukan justru menjadi ajang untuk melegalkan adanya kebebasan. 


Islam Mengatur Semua Aktivitas Kehidupan


Peristiwa yang terjadi di perhelatan SKNC seharusnya bisa dijadikan renungan oleh kaum muslim. Mereka harus menyadari bahwa setiap aktivitasnya harus selalu memperhatikan aturan Islam. Hal itu sesuai dengan kaidah syara yang berbunyi;


“Hukum asal amal perbuatan adalah terikat dengan hukum syariat. “


Di samping itu, sebagai seorang muslim tentu sangat berharap agar amalannya menjadi amalan yang bernilai pahala di hadapan Allah swt. Maka, amalan tersebut harus memenuhi dua syarat yaitu;


Pertama; Niat yang ikhlas karena Allah Swt.


Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya:

“Sesungguhnya, setiap amal perbuatan itu tergantung niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 


Kedua; Sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 


Itu artinya semua yang kita lakukan hendaklah menyesuaikan dengan aturan Islam. Jika tidak, nantinya amalan tersebut akan sia-sia. 


Pemahaman tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. yang artinya:


"Barangsiapa mengerjakan sebuah amalan yang tidak Kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim) 


Islam dan Perwujudan Cinta yang Hakiki


Demikianlah kesempurnaan Islam sebagai aturan kehidupan. Dengan aturan tersebut kehidupan manusia menjadi tertata dan terkondisikan. Lebih dari itu, semua masalah yang muncul akan bisa terselesaikan secara tuntas karena aturan itu datang dari Zat Yang Maha Sempurna, yaitu Allah Swt..


Namun, semua itu hanya bisa dirasakan dan diwujudkan dengan pemahaman Islam yang benar, penerapan aturannya yang menyeluruh di tiap aspek kehidupan, dan kehadiran institusi mulia yang akan mengedukasi seluruh rakyat agar paham aturan syariat. Tanpa itu semua, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya hanya akan menjadi sebuah tema tanpa terealisasi dengan sempurna. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Mekanisme Islam dalam Mewujudkan Swasembada Komoditas Pangan

Mekanisme Islam dalam Mewujudkan Swasembada Komoditas Pangan


Negara harus hadir dalam menjamin keterjangkauan harga bahan pokok di tengah-tengah masyarakat

Tanpa mengabaikan kesejahteraan ditingkat petani kecil, serta tidak boleh ada penguasaan sektor pertanian oleh para pemilik modal

___________________


Penulis Lailatul Hidayah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Swasembada pangan masih menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan. Karena pangan merupakan kebutuhan pokok seluruh masyarakat untuk bertahan hidup dan kebutuhan dalam menjalankan berbagai aktivitas.


Presiden Republik Indonesia Prabowo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD menegaskan bahwa ditahun 2026 Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan strategis diantaranya beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.


Capaian ini diklaim bahwa jumlah produksi pada masing-masing komoditas dalam negeri telah mampu melampaui kebutuhan nasional. Misal pada produksi beras diproyeksikan terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton. Produksi jagung diproyeksikan terdapat surplus sekitar 1,56 juta ton.


Produksi gula konsumsi diproyeksikan surplus sekitar 207 ribu ton, Produksi daging ayam ras diproyeksikan 876 ribu ton, Produksi cabai besar diproyeksikan surplus mencapai sekitar 588 ribu ton, cabai rawit bahkan surplus sekitar 595 ribu ton, produksi bawang merah diproyeksikan surplus sekitar 63 ribu ton. (ditjenpkh.pertanian.go.id, 14-08-2026)


Tak sejalan dengan fakta produksi yang lebih tinggi dari pada kebutuhan nasional. Fakta dilapang menunjukkan bahwa beberapa dari delapan komoditas tersebut harganya ditingkat konsumen masih tinggi bahkan selalu mengalami kenaikan.


Mengutip cnnindonesia.com, 27-08-2026, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras dibeberapa daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menyebut bahwa kenaikan harga ayam ini akibat permainan dari distributor dan para peternak tidak mendapatkan keuntungan karena tidak terdapat kenaikan harga ditingkat peternak itu sendiri. Harga cabai disejumlah pasar tradisional Jakarta juga mengalami kenaikan. Harga cabai bahkan tembus Rp100 ribu per kilogram di Pasar Mencos Jakarta Selatan.


Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut fluktuasi harga cabai dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kemarau berkepanjangan, hama tanaman atau organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul, serta alih tanam ke komoditas lain. 


cnnindonesia.com, 01-09-2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkat perdagangan pada Agustus 2026, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran. Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram (kilogram) pada Agustus 2026. Sementara harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.901 per kilogram dan di tingkat eceran Rp15.641 per kilogram. 

Swasembada pangan hanya berbicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga yang mudah dijangkau oleh seluruh rakyat dan distribusinya yang merata disetiap daerah. Sehingga tidak terjadi ketimpangan harga yang signifikan. Praktik monopoli oligopoli juga menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis) yang hanya mementingkan keuntungan sebesar-besarnya.


Karena telah menjadi hal yang umum bahwa petani kecil tidak terlalu diuntungkan ketika tanaman yang dihasilkannya mengalami kenaikan harga ditingkat konsumen. Hal itu disebabkan para petani kecil tersebut perlu menyalurkannya kepada pedagang besar. Pedagang besar seringkali menetapkan harga tinggi. Ditambah lagi rantai penjualan hingga sampai pada konsumen cukup panjang, yang menyebabkan harga tingkat konsumen mengalami kenaikan meski jumlah produksi meningkat. 

Negara dalam kapitalisme tidak memastikan distribusi pangan merata disetiap daerah. Wajar jika di beberapa daerah mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi. hal ini karena negara dalam kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator dan pemulus bisnis para pemilik modal.


Bahkan, di sektor pertanian, tidak jarang muncul perusahaan besar yang menguasai seluruh rantai usaha pengadaan pangan (mulai dari hulu ke hilir) yang berjalan dalam mekanisme persaingan bebas. Para perusahaan tersebut memiliki teknologi, lahan yang luas dan alat-alat canggih yang memungkinkan hasil pertanian yang lebih berkualitas dengan kuantitas skala besar sehingga petani kecil tidak mampu bersaing. 

Dalam Islam, peran negara adalah ra’in (pelayan rakyat). Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat individu per individu tanpa terkecuali. Itulah sebabnya negara harus hadir dalam menjamin keterjangkauan harga bahan pokok ditengah-tengah masyarakat. Tanpa mengabaikan kesejahteraan di tingkat petani kecil, serta tidak boleh ada penguasaan sektor pertanian oleh para pemilik modal.

Wujud tanggung jawab ini yaitu dengan menyediakan berbagai kebutuhan sarana produksi kepada para petani dengan mudah, berkualitas, dan harga terjangkau, memudahkan akses permodalan tanpa syarat yang ribet dan tanpa riba; membangun infrastruktur pertanian, jalan, irigasi, dan termasuk meningkatkan kemampuan dan skill mereka dengan teknologi terbaru. Mencegah kelangkaan diluar musim dengan menghadirkan pakar pertanian untuk menyolusinya. 

Untuk memastikan bahan pangan terdistribusi merata sampai ke seluruh pelosok negeri, negara harus berperan dalam aspek distribusi. Negara Islam memastikan agar harga bahan pangan di pasar stabil dan terjangkau oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan dengan pengawasan pasar terus-menerus supaya tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dan sebagainya. 

Ketika terjadi ketakseimbangan suplai (penawaran) dan demand (permintaan), negara akan mengambil langkah intervensi pasar, misal dengan menyuplai bahan yang langka pada daerah tertentu. Bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membeli barang-barang di pasar, negara menerapkan mekanisme nonpasar. Negara akan membantu dan menjamin semua kebutuhan pokok selama mereka terhalang bekerja, semisal karena sakit atau cacat. 

Berikut ini sejumlah kebijakan terkait pertanian untuk mewujudkan realisasi swasembada pangan:


1) Menjamin ketersediaan lahan pertanian, yakni agar terjaga dari alih fungsi yang masif, sehingga lahan yang menganggur dapat dikelola, serta terdistribusinya lahan kepada pihak yang mampu mengelola. Hal ini berdasarkan nash ijmak sahabat, “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.


Islam juga mengizinkan warga negaranya menghidupkan tanah mati: مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ 


“Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati (terlantar), maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad)


2) Kebijakan industri. Politik industri harus mengarah kepada kemandirian industri yang fokus pada membangun industri alat-alat produksi, bukan sekadar industri untuk konsumsi. Tujuannya agar semua alat dan teknologi disektor pertanian dan pangan dihasilkan oleh industri yang dikelola dan dikuasai negara sendiri tanpa bergantung pada asing.

 

3) Negara harus memiliki kemandirian dalam riset dan penelitian, mulai dari rumusan peta dan arah riset, pembiayaan, hingga pelaksanaannya. Tata kelola riset tidak boleh menggunakan konsep A-B-G (Academic-Business-Governement) ala kapitalisme, tetapi sepenuhnya dalam penguasaan negara. Link and match diatur negara untuk menghubungkan antara aktivitas riset di PT dan lembaga penelitian dengan kebutuhan masyarakat. Ini agar hasil penelitian benar-benar bermaslahat bagi rakyat, bukan demi kepentingan dunia usaha sebagaimana hari ini.


4) Kebijakan anggaran negara harus sesuai syariat Islam. Semua anggaran dikeluarkan dari Baitulmal dengan ketentuan penganggaran yang sudah disyariatkan, bukan dengan mengandalkan pada pajak dan utang luar negeri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kesepian di Tengah Keramaian Potret Kelam Remaja Sekuler

Kesepian di Tengah Keramaian Potret Kelam Remaja Sekuler


Rusaknya kesehatan mental remaja adalah bukti

betapa rapuhnya sistem sekularisme padahal remaja adalah tongkat estafet yang akan melanjutkan peradaban kehidupan

____________________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh ironi sekali, kemajuan teknologi dan ramainya hiruk-pikuk kota, masih ada remaja yang merasakan kesepian dan seorang diri ditengah keramaian. Alhasil, banyak di antara mereka yang memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.


Polisi menghentikan penyelidikan kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial RR (19) yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka setelah terjatuh dari gedung kampus. Kepala Kepolisian Sektor Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta mengatakan, penyelidikan dihentikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan mahasiswa semester tiga tersebut.


Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa kasus tersebut murni aksi percobaan bunuh diri. Artinya, tidak ada pihak manapun yang mempengaruhi, atau menyuruh seperti isu yang beredar di media sosial, ucap Anang, Rabu (Kompas.com, 16-9-2026).


Fakta mengejutkan yang makin banyak terjadi di kalangan remaja menjadikan bunuh diri sebagai jalan pintas untuk mengakhiri masalahnya, seperti yang telah terjadi pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB). Bukankah ini adalah alarm bagi negara bahwa keadaan mental dan kesehatan piskologis remaja sedang tidak baik-baik saja. Rusaknya kesehatan mental remaja adalah bukti betapa rapuhnya sistem sekularisme padahal remaja adalah tongkat estafet yang akan melanjutkan peradaban kehidupan selanjutnya. Namun, apa jadinya jika mereka tak mampu menerima tekanan hidup. 


Kehidupan sekularisme menjadikan persaingan individual begitu besar sehingga kesuksesan dan kekayaan menjadi hal yang paling penting dan utama dalam kehidupan kapitalisme. Tekanan dan persaingan yang begitu kuat dalam dunia digital, keluarga yang cuek, tetangga dan lingkungan yang tak ramah sibuk dengan aktivitas pekerjaan dan kehidupannya masing-masing membuat mereka selalu merasakan kesepian ditengah keramaian kota, membawa beban dan tekanan itu seorang sendiri serta rasa takut terhadap penilaian orang lain begitu besar. Membuat mereka lupa diri lalu mengakhiri hidup dengan jalan bunuh diri.


Memandang remaja saat ini yang jauh sekali dari akidah IsIam, masjid-masjid berdiri begitu megah dan kokoh hanya sebagai simbol. Karena agama hanya dijadikan sebagai ritual ibadah yang tidak boleh ikut campur dalam mengatur kehidupan manusia. Wajar jika remaja tidak siap dalam menerima ujian dan tekanan hidup yang begitu keras karena tidak memiliki benteng yang kokoh dan kuat dalam dirinya. 


Semua itu hanya didapat dari pemahaman IsIam yang benar. Di mana hal itu akan melahirkan akidah yang kuat dan dapat membentengi diri dari pemikiran serta pemahaman sekularisme yang rusak.


Jiwa remaja yang rentan dan rapuh adalah buah dari sistem sekuler-kapitalisme negara yang telah gagal dan abai dalam memberikan pendidikan. Pendidikan sekularisme tidak dapat menumbuhkan rasa kesadaran kepada remaja tentang arti dan tujuan hidup sebenarnya. Pendidikan sekularisme hanya mengedepankan hasil, kesuksesan, dan gelar. 


Sistem sekularisme menjadi bukti rusaknya mental remaja hari ini karena memisahkan agama dari kehidupan, selain itu sistem ekonomi sekularisme yang diterapkan oleh negara juga gagal sebab banyaknya penganguran, kemiskinan dan tekanan hidup yang semakin meningkat.


Q.S. Al-Baqarah Ayat 195 Allah Swt. berfirman : "Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Sebagian ulama dan ahli tafsir mengaitkan frasa "menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan" dengan tindakan yang mencelakakan fisik, termasuk bunuh diri atau melakukan perbuatan yang membinasakan keselamatan jiwa)."


Islam adalah agama yang sempurna. Setiap permasalahan ada solusinya. Pendidikan dalam sistem IsIam telah mengajarkan anak - anak sejak dini mengenai makna dari arti kehidupan yang sesungguhnya. Mereka dibekali pemahaman agama yang benar sehingga membentuk pola pikir dan akidah yang kuat. Tidak hanya sebatas dalam pencapaian kesuksesan. Namun, di sisi lain ada tujuan keridhoan dari perbuatan manusia terhadap Allah.


Karena itu, manusia harus bersabar atas segala ujian yang Allah berikan sebab Allah tidak akan menguji manusia di luar kemampuannya dan Allah mengetahui semuanya. Alhasil, kita mengerti mengenai batasan-batasan yang kita lakukan sebagai manusia dan membentuk benteng yang kuat agar tidak mudah goyang oleh ujian dan cobaan sebab tahu makna kehidupan yang sesungguhnya.


Maka dari itu, sudah saatnya umat berpikir cerdas dan mau dibawa kemana arah tujuan hidupnya hari ini. Jika bukan mencari rida Allah Swt., hanya dengan kembali menegakkan syariat IsIam dalam kehidupan sehari-hari umat akan selamat dan tidak ada lagi yang namanya remaja kesepian di tengah keramaian. Akhirnya, bunuh diri karena memahami makna dan tujuan hidup yang sesungguhnya dengan pemahaman yang keliru. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 Penerima Bansos Tersangkut Judol. Analis PKAD: Alarm Darurat Kesejahteraan Masyarakat dan Negara yang Hilang Kendali

Penerima Bansos Tersangkut Judol. Analis PKAD: Alarm Darurat Kesejahteraan Masyarakat dan Negara yang Hilang Kendali


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Bantuan sosial (bansos) yang sejatinya dialokasikan untuk meringankan beban masyarakat miskin kini berhadapan dengan ancaman serius. Data evaluasi penyaluran bansos Triwulan II 2026 mencatat sebanyak 1.494.652 KPM penerima Bansos Sembako/BPNT serta 794.475 KPM PKH terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan analisis PPATK. 


Menanggapi fenomena tersebut, analis PKAD, Hanif Kristianto, memberikan perspektif pada agenda diskusi PAKTA (Pusat Analisis Kebijakan Strategis), "Dapat Bansos, Terjerat Judol: Masalahnya di Mana?" Rabu, (16/9/2026). Hanif menegaskan bahwa temuan ini harus disikapi sebagai alarm darurat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. 


“Polemik penyalahgunaan dana bansos ini dipicu oleh dua persoalan utama yang saling mengunci, yaitu kerentanan ekonomi dan budaya konsumtif,” tandasnya.


Bansos ditujukan untuk kebutuhan dasar pangan, kesehatan, dan pendidikan. Namun, ketika dana ini dialihkan ke judi online, ada masalah mendasar pada tingkat literasi keuangan, ketahanan keluarga, dan godaan mencari keuntungan cepat secara instan. 


"Jangan hanya fokus pada tuduhan 'penerima bansos bermain judol', tetapi lihat juga mengapa ekosistem perjudian ini begitu mudah menjangkau masyarakat bawah," ujar Hanif. 


Lanjutnya, "Kebijakan pemerintah harus berjalan pada dua sisi bersamaan: putus akses masyarakat terhadap judi online, sekaligus pulihkan masyarakat yang sudah terjerat. Jangan sampai negara hanya menghukum akibat, tetapi tidak kuat memberantas ekosistem yang menjadi sumber masalahnya." 


Guna mengatasi persoalan ini hingga ke akar rumput, Hanif mendorong penerapan pendekatan komprehensif 4P: Pencegahan (Prevention), Pemutusan (Disruption), Pemulihan (Rehabilitation), Pemberdayaan (Empowerment). 


Dari sudut pandang hukum Islam, judi (maisir) secara tegas dilarang karena termasuk perbuatan keji yang merusak kehidupan individu dan sosial (QS. Al-Ma'idah: 90–91). Dalam prinsip maqashid syariah, judi online merusak empat aspek perlindungan utama sekaligus: harta (hifzh al-mal), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-'aql), dan keluarga (hifzh al-nasl). 


Hanif menutup dengan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—mulai dari Kemensos, PPATK, Kepolisian, Komdigi, OJK, hingga tokoh agama dan keluarga. 


"Bansos seharusnya menjadi jembatan keluar dari kemiskinan, bukan uang yang masuk ke dalam lingkaran perjudian," pungkas Hanif. 


"Negara memiliki kewajiban memastikan bantuan tersebut benar-benar menjadi instrumen perlindungan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh," tambahnya. [HNK/BY-MKC]

Kelangkaan BBM dan LPG di Negeri Kaya SDA

Kelangkaan BBM dan LPG di Negeri Kaya SDA


Kelangkaan BBM di negeri dengan SDA melimpah

tentu saja terjadi tidak semata-mata karena persoalan tersedia atau tidaknya dana serta tenaga ahli dan peralatan untuk mengolah SDA tersebut. Namun lebih mendasar dari itu, ideologi yang diambil suatu negara

_____________________


Penulis Ummu Saibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sampai dengan tanggal 14 September 2026, antrean panjang masih terlihat di setiap SPBU di Makasar, Sulawesi Selatan.


Hal ini mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan dalam transportasi, bahkan sekolah terpaksa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan pegawai bekerja di rumah agar mobilitas berkurang. Menurut juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, lonjakan konsumsi Pertalite terjadi akibat peralihan pengguna dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, ditambah dugaan penimbunan, dan aksi panic buying. (bbc.com, 14-9-2026)


Sedangkan sejumlah kelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan, menyikapi persoalan kelangkaan BBM subsidi jenis pertalite dan solar, termasuk LPG 3 kilogram (Kg) yang sulit ditemukan di pasaran. Dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) salah satunya, mereka menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Jalan Pettarani-Hertasning, Kota Makassar, pada Kamis (Sulselfajar.co.id, 10-9-2026)


Kelangkaan BBM di negeri dengan SDA melimpah tentu saja terjadi tidak semata-mata karena persoalan tersedia atau tidaknya dana serta tenaga ahli dan peralatan untuk mengolah SDA tersebut. Namun lebih mendasar dari itu, ideologi yang diambil suatu negara. Karena, ideologi ini yang akan mendasari setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat.


Kesalahan Negara Mengambil Ide Kapitalisme


Paradigma Kapitalisme menjadikan keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai tujuan dalam melakukan segala aktivitas. Oleh karena itu, negara yang mengambil kapitalisme sebagai dasar kebijakan tidak akan benar-benar meri'ayah (mengurus) rakyatnya. Peran negara hanya sebagai fasilitator. Tidak heran bila ri'ayah yang dilakukan tidak maksimal. Contohnya, tidak memberikan akses yang mudah dalam pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG bagi rakyat sehingga terjadi kelangkaan.


Ide memperoleh keuntungan sebesar-besarnya mendasari kebijakan negara terhadap pemenuhan BBM dan LPG yang berbasis bisnis. Tujuan kebijakan tersebut tentunya dalam rangka memuluskan jalan para kapitalis untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Permasalahan mendasar kelangkaan BBM dan LPG ada pada tata kelola SDA.


Paham kapitalisme menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan individu termasuk kebebasan kepemilikan sehingga negara melegalkan individu yang mampu mengelola SDA untuk memiliki dan menguasai SDA. Praktik privatisasi SDA ini sangat merugikan rakyat karena keuntungan dari pengelolaan SDA sebagian besar hanya dinikmati olah individu, sedangkan negara hanya menerima sebagian kecil saja.


Alhasil, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara merata. Alih-alih membangun kedaulatan energi, memenuhi kebutuhan energi bagi rakyat saja sudah kerepotan. Hal ini terjadi akibat pelanggaran syariat pengelolaan SDA oleh negara.


Sekali lagi, dengan sistem yang demikian lagi-lagi rakyat menjadi korban. Kelangkaan BBM dan LPG berdampak menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan dan produktivitas masyarakat. Pendapatan masyarakat berkurang, sementara beban biaya kehidupan semakin mahal. Oleh karena itu, rakyat harus menyadari bahwa menjadikan kapitalisme sebagai dasar dalam bernegara merupakan kerugian besar. Saatnya kembali kepada Allah Swt., yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kafah.


Sistem Islam Meri'ayah Rakyat dengan Tepat


Islam bukan sekedar agama ritual yang hanya mengatur hubungan manusia dengan sang penciptanya, tetapi merupakan sistem kehidupan. Islam adalah ideologi yang darinya terpancar syariat Islam sebagai pemecah permasalahan dalam kehidupan umat manusia secara keseluruhan. 


Syariat Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi ri'ayah (kepengurusan umat) secara maksimal. Rasullullah saw: "Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." (HR. Bukhari Muslim)


Hadis ini menjadi dalil bahwa seorang pemimpin berkewajiban untuk memaksimalkan kepemimpinannya dalam menyelesaikan urusan rakyat dan menjamin kesejahteraan mereka. Karena kelak di akhirat seorang pemimpin harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya tersebut kepada Allah Swt..


Permasalahan kelangkaan BBM dan LPG seharusnya di selesaikan secara tuntas sehingga tidak terulang kembali. Langkah pemerintah untuk memberikan subsidi BBM dan LPG dinilai tidak menyelesaikan permasalahan utamanya. Karena, kelangkaan energi akan terus berulang. Permasalahan tersebut akan terselesaikan secara tuntas dengan menerapkan sistem Islam secara kafah (keseluruhan).


Dalam Islam, kepemilikan harta dibagi menjadi tiga yaitu pertama, kepemilikan individu yaitu harta yang boleh dimiliki individu contoh gaji, warisan hibah dan lainnya. Dua, kepemilikan umum yaitu harta yang menjadi milik seluruh rakyat. Contohnya SDA, tanah kharaj, fai, dan lainnya. Ketiga, kepemilikan negara yaitu harta yang boleh dimiliki negara contohnya gedung pemerintah dan lainnya. Rasulullah Saw bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, Padang dan api" *(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)


Oleh karena itu, segala bentuk SDA seperti hutan, laut, mata air dan barang tambang, merupakan harta milik umum, haram dimiliki individu apalagi diserahkan kepada asing. Karena, pengelolaan SDA merupakan kewajiban negara. Sehingga keuntungannya bisa didistribusikan secara adil dan merata untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Inilah keunggulan sistem Islam dari sistem kapitalis.


Dengan sistem Islam sebagai dasar mengambil kebijakan negara memiliki visi mensejahterakan rakyat secara keseluruhan, bukan menyusahkan rakyat. Namun, penerapan syariat Islam secara keseluruhan (kafah) membutuhkan sistem pemerintahan Islam yang pernah diterapkan oleh Rasulullah saw. di Madinah kemudian di teruskan oleh Khulafaur Rasyidin yaitu sistem pemerintahan Islam.


Para imam mazhab tidak berbeda pendapat terkait wajibnya umat Islam untuk kembali kepada sistem pemerintahan Islam, yang merupakan satu-satunya sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ribuan Anak Keracunan MBG, Negara Berdalih Pelanggaran SOP

Ribuan Anak Keracunan MBG, Negara Berdalih Pelanggaran SOP


Keracunan massal MBG bukan lagi sekadar alarm peringatan

melainkan bukti nyata bahwa pendekatan tambal sulam berupa sanksi administratif dan dalih oknum melanggar SOP tidak akan pernah cukup

__________________________________


Penulis Endah Dwianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi penopang kualitas kesehatan dan gizi generasi mendatang, kini justru dihadapkan pada ancaman nyata. Rentetan kasus keracunan massal terjadi secara beruntun di berbagai penjuru tanah air, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, hingga Tana Toraja. 


Berdasarkan laporan BBC News Indonesia, CNN Indonesia, dan Kompas.com (3 September 2026), hanya dalam rentang tiga hari sejak 1 hingga 3 September 2026, jumlah korban keracunan melonjak drastis hingga mencapai sekitar 2.000 orang. Bahkan, Kompas.id mencatat akumulasi total korban keracunan sejak MBG diluncurkan telah menyentuh angka 50.000 orang.


Menanggapi krisis yang kian membesar ini, pemerintah menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim siap melancarkan langkah taktis, termasuk pemberian sanksi administratif bagi pihak yang bertanggung jawab. Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut bahwa mayoritas kasus yang terjadi berakar pada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). 


Lebih dari 80 persen kasus berkaitan erat dengan ketidakdisiplinan dalam menjalankan SOP, seperti kekeliruan tata cara penyimpanan bahan makanan hingga rentang waktu distribusi dan konsumsi. Namun, benarkah tragedi kemanusiaan yang menimpa puluhan ribu anak bangsa ini murni disebabkan oleh sekadar kelalaian SOP di lapangan?


Kapitalisme Sekuler: Akar Sistemik di Balik Pelanggaran SOP


Jika diurai secara kritis, menimpakan kesalahan semata pada ranah operasional atau kelalaian SOP merupakan cara pandang yang terlampau dangkal. Pelanggaran yang terjadi berulang dan masif justru menjadi cerminan dari adanya kegagalan sistemis akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler.


Fenomena ini berpangkal pada pola pikir tata kelola publik yang bercorak bisnis watak asli dari Kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan sehingga menempatkan efisiensi, pemotongan biaya, dan margin keuntungan di atas keselamatan serta nyawa rakyat.


Padahal, dalam pandangan Islam, memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya sekadar secara kuantitas, tetapi wajib memenuhi kriteria halalan thayyiban (halal dan baik/sehat/aman).


Allah Swt. berfirman: "Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 168)


Ayat di atas menegaskan bahwa kriteria thayyib mencakup aspek higienitas, keamanan, gizi, serta keselamatan pangan dari bahaya racun maupun penyakit. Mengabaikan aspek kualitas pangan demi menekan biaya produksi dalam logika kapitalisme adalah bentuk pengabaian terhadap perintah Allah ini.


Ada beberapa problem sistemik mendasar akibat paradigma kapitalisme sekuler yang menjadi muara dari kekacauan ini. Regulasi penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aturan yang mewajibkan setiap SPPG melayani kuota minimal 2.500 porsi per hari menciptakan beban logistik yang luar biasa tinggi.


Dalam skala produksi sebesar itu, menjaga aspek higienitas dan sanitasi secara konsisten dari dapur hingga ke tangan penerima manfaat adalah tantangan yang amat berat. Sekalipun sebuah SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tekanan beban target harian kerap mengabaikan standar keselamatan.


Longgarnya proses perizinan dan tata kelola SPPG. Verifikasi pendirian SPPG tampak lebih bertumpu pada formalitas administratif ketimbang pemastian faktual di lapangan. Aspek-aspek krusial, seperti kelayakan ruang dapur, ketersediaan peralatan standar industri, hingga rekrutmen dan pelatihan ketat bagi karyawan kerap terabaikan.


Situasi ini diperparah oleh munculnya praktik komersialisasi berorientasi profit khas kapitalisme di balik layar, seperti jual beli titik lokasi serta bagi-bagi keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG. Ketika orientasi finansial dan pemotongan marjin menjadi prioritas, alokasi anggaran untuk belanja bahan makanan berkualitas dan segar otomatis terpangkas


Allah Swt. mengecam keras tindakan merugikan hak-hak publik demi keuntungan segelintir pihak: "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Asy-Syu'ara: 183)


Fungsi pengawasan negara yang lemah. Dalam kerangka sekuler-kapitalistik, fungsi negara seringkali hanya sebagai regulator atau fasilitator bisnis, bukan pengurus (ra'in) yang bertanggung jawab penuh. Mekanisme pengawasan dan kontrol kualitas dari otoritas terkait cenderung bersifat reaktif baru bergerak setelah jatuh korban, bukan preventif. Lemahnya pemantauan berkala secara langsung meniscayakan berbagai celah kelalaian dan penyimpangan terus berulang di lapangan tanpa ada deteksi dini.


Rekonstruksi Tata Kelola: Mengembalikan Fungsi Pelayanan Publik


Guna menghentikan pusaran masalah ini, diperlukan perubahan fundamental pada filosofi dan tata kelola program pemenuhan gizi rakyat. Pengurusan rakyat adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Allah Swt..


Allah berfirman: "Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak megerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil..." (QS. An-Nisa: 58)


Dalam perspektif tata kelola yang berlandaskan pelayanan sejati (sebagaimana paradigma Islam), negara memposisikan dirinya sepenuhnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Urusan pemenuhan gizi dan kesehatan publik harus benar-benar bersih dari motif komersialisasi atau transaksi bisnis, baik di tingkat pusat hingga ke unit pelaksana teknis di lapangan.


Secara teknis, mekanisme penyediaan makanan harus dirancang serasional mungkin berbasis pada efisiensi, kemudahan distribusi, dan jangkauan dapur yang lebih terdesentralisasi agar aspek kesegaran serta higienitas pangan senantiasa terjaga. Hal tersebut wajib ditopang oleh sistem pengawasan yang independen dan berwibawa, sebagaimana berfungsinya lembaga pengawasan publik (qadhi hisbah) yang bertindak cepat dan tegas dalam memantau standar pasar, kualitas produk, serta kelayakan fasilitas pelayanan umum sebelum dampak buruk menimpa masyarakat.


Keracunan massal MBG bukan lagi sekadar alarm peringatan, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan tambal sulam berupa sanksi administratif dan dalih oknum melanggar SOP tidak akan pernah cukup. Selama akar masalah berupa paradigma Kapitalisme sekuler dan lemahnya pengawasan tidak dibenahi, keselamatan anak-anak sekolah akan terus dipertaruhkan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kebijakan Negara untuk Rakyat: Kapitalisme atau Sistem Islam?

Kebijakan Negara untuk Rakyat: Kapitalisme atau Sistem Islam?


Dalam sistem Kapitalisme, negara tetap memiliki peran dalam membuat aturan

dan menyediakan pelayanan publik, tetapi pengelolaan berbagai sektor dapat melibatkan kepentingan swasta dan mekanisme pasar

____________________ 


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com. OPINI- DPRD Kabupaten Bandung menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada Senin, 14 September 2026. (tribunnews.com, 14-09-2026)


DPRD Kab. Bandung dari 10 Raperda tersebut, tujuh merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bandung, dan tiga lainnya merupakan prakarsa DPRD. Raperda tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pemberdayaan masyarakat dan desa, jasa konstruksi, perubahan RPJMD, penerangan jalan umum, keterbukaan informasi publik, perhubungan, pariwisata, jaring pengaman sosial, zakat, serta ketahanan pangan.


Dalam rapat yang sama, Bupati Bandung juga menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan memiliki pandangan yang sama mengenai arah kebijakan anggaran, dengan menekankan program yang memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selanjutnya, pembahasan Raperda dan RAPBD 2027 akan dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi dan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Bandung.


Peran Negara dalam Kapitalisme


Dalam sistem Kapitalisme, negara tetap memiliki peran dalam membuat aturan dan menyediakan pelayanan publik, tetapi pengelolaan berbagai sektor dapat melibatkan kepentingan swasta dan mekanisme pasar. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan ketika kepentingan ekonomi tidak sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan masyarakat.


Hal tersebut juga terlihat dari pembahasan RAPBD yang menentukan arah penggunaan anggaran daerah. Anggaran seharusnya tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesejahteraan mendapatkan perhatian yang memadai.


Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar banyaknya regulasi yang dibuat, tetapi sistem yang menjadi dasar dalam mengatur kehidupan masyarakat.


Kesejahteraan dan Kemaslahatan dalam Islam


Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai raa'in yang mengurusi seluruh kebutuhan rakyat berdasarkan syariat, sehingga kebijakan dan anggaran diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan ekonomi semata.


Solusi mendasar yang ditawarkan dalam perspektif Islam adalah penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Khil4fah, sebagai sistem pemerintahan yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan dalam mengatur urusan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan negara tidak hanya berorientasi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat.


Dalam sistem Khil4fah, negara berkewajiban mengurus kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, serta pelayanan publik. Pengelolaan sumber daya alam juga diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga kekayaan yang menjadi kepemilikan umum tidak diserahkan untuk dikuasai segelintir pihak.


Rasulullah ﷺ bersabda:


«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»


“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menunjukkan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyat. 


Karena itu, dalam perspektif Islam, penyelesaian berbagai persoalan masyarakat tidak cukup hanya melalui penambahan regulasi, tetapi membutuhkan penerapan syariat Islam secara kafah melalui Khil4fah, sebagai bagian dari pembangunan peradaban Islam yang menjadikan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Rajin Membaca tapi Susah Berpikir

Rajin Membaca tapi Susah Berpikir


Proses belajar dalam Islam dirancang dengan talaqqiyan fikriyan

yaitu menyampaikan melalui proses berpikir sehingga membuat apa yang dipelajari oleh siswa mampu terkontekstualisasi dalam kehidupannya

_________________________


Penulis Aisyaidea 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Generasi muda hari ini seringkali dikatakan generasi malas membaca, terutama gen Z dan Alfa. Berdasarkan laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 yang dirilis oleh OECD pada September 2026. 


Peringkat Indonesia turun ke-74 dari PISA sebelumnya di peringkat ke-68. Untuk skor sains berada pada peringkat 73 dari 91 negara, matematika di peringkat 78 dari 90 negara, dan skor literasi berada di peringkat ke-74 dari 90 negara. (kumparan.com,13-09-2026)


Angka ini menunjukkan kualitas literasi dan numerasi generasi muda Indonesia masih sangat lemah.


Hilangnya Potensi Berpikir Manusia


Jika berpikir lebih dalam generasi hari ini justru hidup di tengah banjirnya informasi. Dalam sehari, Gen Z bisa membaca puluhan judul berita, menyimak berbagai video, mengikuti thread, membaca komentar, hingga bertanya kepada kecerdasan artifisial (AI).


Namun, mengapa menjadi generasi yang bingung menyikapi keadaan, mudah terombang-ambing dalam kehidupan, dan sulit menentukan pilihan. Maka problem kita bukan generasi yang tidak membaca, tetapi generasi yang rajin membaca namun tidak dibentuk untuk berpikir secara mendalam.


Dalam sistem Kapitalisme hari ini, sekolah hanya mengajarkan jawaban, bukan cara berpikir. Sejak kecil, anak dibiasakan dengan satu pola: belajar untuk ujian, menghafal materi, mengerjakan tugas, mengejar nilai, mendapatkan ijazah, kemudian mencari pekerjaan. Jika pendidikan berhenti pada capaian tersebut, maka selanjutnya untuk apa semua pengetahuan itu?


Membaca hanya menghasilkan informasi. Berpikir menghasilkan pemahaman. Keduanya tidak otomatis berjalan bersama. Seseorang dapat membaca banyak artikel, tetapi tetap mudah percaya informasi viral. Dapat membaca banyak buku tetapi tidak mampu memahami gagasan yang melandasinya. Bahkan kini dapat meminta AI membuat rangkuman, analisis, hingga tulisan, tetapi tidak mampu menguji apakah hasilnya benar.


Teknologi bukan masalah utamanya, yang menjadi persoalan adalah ketika alat untuk membantu berpikir perlahan menggantikan aktivitas berpikir itu sendiri. Di tengah kondisi ini, algoritma media sosial memiliki pengaruh besar dalam menentukan informasi apa yang sampai kepada seseorang.


Hari ini melihat satu pendapat. Besok melihat pendapat yang berlawanan. Lusa AI memberikan jawaban berbeda. Semuanya tampak masuk akal karena hadir dalam kemasan yang meyakinkan. Akhirnya, seseorang tidak lagi memiliki standar berpikir yang kokoh.


Ia mudah berubah bukan karena menemukan argumentasi yang lebih kuat, tetapi karena informasi terakhir yang masuk ke kepalanya terasa paling benar. Inilah mengapa pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan mencari informasi. Generasi membutuhkan kerangka berpikir untuk memahami informasi tersebut.


Islam Memerintahkan Muslim untuk Berpikir


Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyampaikan bahwa akidah Islam bukan sekadar keyakinan ritual, tetapi menjadi qa'idah fikriyah (landasan berpikir) yang melahirkan pandangan terhadap kehidupan. Dari sinilah pemahaman terhadap berbagai persoalan kehidupan dibangun, termasuk bagaimana Islam membangun sistem pendidikan dan membina generasi. Pendidikan tidak boleh hanya memenuhi kepala dengan fakta. Pendidikan harus membentuk manusia yang memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah.


Hari ini kita hidup dalam sistem Kapitalisme Sekuler yang memandang bahwa pendidikan adalah komoditas. Pendidikan diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, maka tidak heran jika keberhasilan pendidikan akhirnya diukur dari nilai, ijazah, kompetensi, dan kesiapan kerja. Manusia berpotensi direduksi menjadi sekadar sumber daya manusia.


Padahal dalam perspektif Islam, manusia bukan sekadar tenaga kerja. Ia adalah hamba Allah Swt yang memiliki tujuan hidup dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amalnya. Seperti apa yang disampaikan dalam Al-Quran;


"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (mengabdi) kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat ayat 56)


Pendidikan Islam tidak berhenti pada kecakapan duniawi. Tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam, sekaligus membekali manusia dengan ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan. Maka orientasi pendidikan dalam Islam adalah integrasi akidah, tsaqafah, dan syariah dalam pembinaan individu.


Dengan paradigma seperti ini, membaca bukan sekadar aktivitas akademik. Membaca menjadi jalan untuk memahami kehidupan. Ilmu bukan sekadar tiket mendapatkan pekerjaan. Ilmu menjadi sarana menjalankan amanah sebagai hamba Allah dan bagian dari masyarakat. 


Proses belajar dalam Islam dirancang dengan talaqqiyan fikriyan yaitu menyampaikan melalui proses berpikir sehingga membuat apa yang dipelajari oleh siswa mampu terkontekstualisasi dalam kehidupannya. Proses berpikir ditempatkan sebagai alat utama dalam proses belajar-mengajar. Politik pendidikannya menetapkan bahwa tsaqafah Islam diberikan pada seluruh jenjang pendidikan, dan pada pendidikan tinggi dapat berkembang menjadi berbagai cabang keilmuan Islam.


Sementara ilmu-ilmu eksperimental seperti matematika, fisika, kimia, kedokteran, dan sejenisnya tetap dipelajari sesuai kebutuhan dan tidak dibatasi hanya pada jenjang tertentu. Dalam Muqaddimah ad-Dustur, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyampaikan bahwa ada satu kurikulum negara, sementara sekolah swasta tetap diperbolehkan selama mengikuti politik pendidikan negara dan memenuhi ketentuannya.


Pendidikan tidak berdiri sendiri tetapi menjadi bagian dari penerapan Islam secara menyeluruh. Karena itu, problem pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan mengganti kurikulum setiap beberapa tahun, menambah jam pelajaran agama, atau membuat kampanye membaca. Jika paradigma dasarnya tetap sama, perubahan tersebut hanya menjadi tambal sulam.


Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan masyarakat yang harus dijamin negara, bukan semata-mata komoditas. 


"Setiap kalian adalah pemimpin (pengurus/pemelihara) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Sistem Pendidikan Islam


Dalam sistem Islam menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sistem pendidikan dan sistem informasi memiliki keterkaitan dalam membentuk cara berpikir masyarakat. Pendidikan berperan membangun aqliyah Islamiyah dan nafsiyah Islamiyah sejak dini melalui pembelajaran yang berlandaskan akidah Islam, sementara adanya Departemen Penerangan (Informasi Komunikasi) berperan menyampaikan informasi, pemikiran, dan berbagai persoalan kehidupan kepada masyarakat sehingga kesadaran mereka terhadap realitas terus terbentuk dan terpelihara.


Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada ruang kelas, sedangkan informasi komunikasi bukan sekadar menyampaikan berita. Keduanya menjadi sarana pembentukan manusia yang mampu memahami realitas, menilainya berdasarkan pemikiran Islam, dan menentukan sikap berdasarkan pemahaman tersebut.


Departemen I’lamiyah (Informasi Komunikasi) berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, menjelaskan kebijakan dan persoalan yang menyangkut umat, membangun kesadaran politik umat, menyebarkan pemikiran dan tsaqafah Islam, menjelaskan posisi negara terhadap persoalan dalam dan luar negeri, membawa pesan Islam kepada masyarakat dunia.


Dengan demikian, yang dibangun bukan sekadar generasi pintar, tetapi generasi yang memiliki pemikiran Islam yang kuat, memahami realitas, menguasai ilmu pengetahuan, serta mampu menggunakan ilmu tersebut untuk kemaslahatan umat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Di Balik Keracunan MBG: Ada Sistem yang Perlu Dipertanyakan

Di Balik Keracunan MBG: Ada Sistem yang Perlu Dipertanyakan


Pembenahan MBG bukan hanya membutuhkan SOP yang lebih ketat

tetapi juga perubahan cara pandang tentang siapa yang seharusnya dilayani oleh negara dan untuk tujuan apa sebuah kebijakan publik dijalankan

________________


Penulis Aan Nurhasanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kasus keracunan yang terjadi secara beruntun dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan tata kelola program tersebut.


Dalam kurun waktu hanya tiga hari, 1–3 September 2026, kasus keracunan dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, hingga Tana Toraja, dengan jumlah korban mencapai sekitar 2.000 orang. (BBC.com, 11-09-2026)


Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Keracunan MBG


Jika ditarik sejak program MBG diluncurkan, jumlah korban keracunan bahkan telah mencapai sekitar 50.000 orang. Pemerintah telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan mengambil langkah-langkah taktis untuk menangani persoalan tersebut, termasuk memberikan sanksi administratif kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab.


Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), antara lain terkait tata cara penyimpanan makanan dan batas waktu konsumsi.


Namun, pertanyaannya: apakah persoalan sebesar ini cukup dijelaskan hanya sebagai pelanggaran SOP?


Jika kasus serupa terjadi berulang kali di berbagai daerah dan melibatkan korban dalam jumlah besar, persoalannya patut dilihat lebih jauh daripada sekadar kesalahan prosedural di tingkat pelaksana.


Keracunan Berulang, Saatnya Mengatasi Akar Masalah


Keracunan massal dalam program MBG semestinya tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang melanggar SOP dan siapa yang harus diberi sanksi. Jauh lebih penting adalah mempertanyakan apakah sistem yang dibangun memang telah cukup kuat untuk menjamin makanan yang diberikan kepada masyarakat—terutama anak-anak sekolah—aman untuk dikonsumsi.


Ketika kasus serupa muncul berulang kali dan terjadi di berbagai wilayah, persoalannya perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas: bagaimana sistem penyelenggaraan MBG dirancang, dijalankan, dan diawasi.


Dengan demikian, kasus keracunan bukan hanya persoalan individu yang lalai, tetapi juga dapat menjadi cermin adanya kelemahan struktural dalam tata kelola program.


Ketentuan mengenai kapasitas pelayanan yang mencapai ribuan porsi setiap hari berpotensi menimbulkan tantangan besar dalam menjaga konsistensi standar kebersihan, keamanan pangan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan.


Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) memang merupakan bagian penting dari persyaratan. Namun, sertifikasi tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seluruh proses operasional sehari-hari selalu berjalan sesuai standar.


Persoalan menjadi semakin kompleks apabila kapasitas, sumber daya manusia, fasilitas, dan kemampuan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sebanding dengan beban pelayanan yang harus ditanggung.


Persoalan lain terletak pada mekanisme perizinan dan kelayakan pendirian SPPG. Jika proses perizinan lebih banyak menekankan pemenuhan dokumen administratif dibandingkan pemeriksaan substantif terhadap kondisi bangunan, ketersediaan peralatan, kapasitas produksi, sistem penyimpanan bahan pangan, serta kompetensi tenaga kerja, maka sertifikasi berisiko hanya menjadi pemenuhan persyaratan formal.


Dalam kondisi demikian, bukan tidak mungkin terdapat unit pelayanan yang secara administratif memenuhi ketentuan, tetapi secara faktual belum memiliki kesiapan memadai untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar secara aman.


Di samping persoalan kapasitas dan perizinan, tata kelola pembiayaan dan kemitraan SPPG juga perlu mendapatkan perhatian. Jika dalam praktiknya terdapat transaksi mengenai lokasi atau titik pelayanan serta pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra, maka perlu dipastikan bahwa mekanisme tersebut tidak menggeser orientasi pelayanan publik menjadi kepentingan ekonomi.


Ketika efisiensi biaya dan keuntungan menjadi pertimbangan dominan, kualitas bahan baku, proses pengolahan, tenaga kerja, maupun distribusi makanan berpotensi ikut terdampak. Pada titik inilah perlu dipastikan bahwa kepentingan bisnis tidak menggeser tujuan utama MBG sebagai program pemenuhan gizi masyarakat.


Oleh karena itu, penyelesaian kasus keracunan MBG tidak cukup berhenti pada pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar SOP. Sanksi memang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi langkah tersebut hanya menyentuh akibat, bukan seluruh akar persoalan.


Yang lebih mendesak adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain regulasi, standar kelayakan SPPG, mekanisme perizinan, pola kemitraan dan pembiayaan, kapasitas produksi, serta sistem pengawasan. Tanpa pembenahan pada aspek-aspek tersebut, kasus serupa berisiko terus berulang meskipun SOP terus diperbarui.


Inilah buah dari diterapkannya Sistem Kapitalisme yang berasaskan manfaat, sehingga mekanisme perizinan dan kelayakan pendirian SPPG hanya sebatas untuk kepentingan bisnis. Tapi lupa dengan tujuan utama MBG itu sendiri sebagai program pemenuhan gizi bagi masyarakat.


Penerapan Syariat Islam sebagai Solusi


Dalam perspektif Islam, persoalan pemenuhan kebutuhan rakyat berangkat dari paradigma bahwa penguasa adalah pengurus dan pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah yang melekat dengan tanggung jawab. Karena itu, orientasi pelayanan kepada masyarakat harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam penyediaan makanan bergizi. Kepentingan ekonomi dan keuntungan pihak tertentu tidak boleh mengalahkan keselamatan serta kemaslahatan rakyat.


Negara dalam perspektif Islam tidak hanya bertanggung jawab menetapkan standar, tetapi juga memastikan standar tersebut benar-benar terlaksana di lapangan. Pengawasan dilakukan secara aktif untuk mencegah terjadinya penyimpangan, bukan sekadar memberikan sanksi setelah masyarakat menjadi korban.


Dengan demikian, kasus keracunan MBG semestinya tidak berhenti sebagai persoalan teknis mengenai siapa yang melanggar SOP. Ia harus menjadi momentum evaluasi terhadap bagaimana negara menjalankan fungsi pengurusan rakyat.


Dari perspektif Islam, keselamatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan amanah yang tidak boleh diserahkan pada mekanisme yang membuka ruang dominasi kepentingan bisnis. Ketika negara benar-benar menempatkan dirinya sebagai pengurus rakyat, maka kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pengawasan akan diarahkan pada satu tujuan utama: menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat secara aman, layak, dan bertanggung jawab.


Karena itu, pembenahan MBG bukan hanya membutuhkan SOP yang lebih ketat, tetapi juga perubahan cara pandang tentang siapa yang seharusnya dilayani oleh negara dan untuk tujuan apa sebuah kebijakan publik dijalankan.


Di sinilah perspektif Islam menawarkan paradigma bahwa kekuasaan bukanlah sarana memperoleh keuntungan, melainkan amanah untuk mewujudkan kemaslahatan dan melindungi rakyat. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Kelangkaan BBM dan LPG, Problem Sistemis yang Berulang

Kelangkaan BBM dan LPG, Problem Sistemis yang Berulang


Sistem Islam tidak sebatas mengatur tata cara ibadah pribadi

melainkan mencakup tata kelola negara

______________________________


Penulis Sri Haryati

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - BBM dan LPG adalah kebutuhan vital bagi rakyat, dan seharusnya menjadi perkara yang mudah untuk mendapatkannya. Namun, apa jadinya ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM dan LPG? Potret inilah yang kita saksikan di sosmed, di mana masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan mengantre hingga mengular di berbagai SPBU. 


Dikutip dari bbc.com (14-09-2026), selama sepekan terakhir kelangkaan BBM terjadi hampir di semua SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. Lucky Caroles, Dosen dan praktisi infrastruktur dan transportasi Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin menilai antrean BBM di Makassar mengindikasikan berkurangnya pasokan BBM. Menurutnya, kondisi ini terjadi di tengah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi akibat terbatasnya transportasi umum. 


Sementara itu, Kementerian ESDM membantah antrean panjang BBM di Makassar disebabkan kelangkaan pasokan. Menurut Dwi Anggia juru bicara Kementerian ESDM, stok BBM di Makassar masih cukup dan distribusi berjalan normal. Namun, menurutnya terjadi lonjakan pengguna Pertalite akibat peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, dan adanya dugaan penimbunan serta aksi panic buying, sehingga memicu antrean di sejumlah SPBU.


Kelangkaan BBM di Makassar tak hanya menimbulkan antrean panjang kendaraan yang mengular, tetapi juga berdampak pada pendidikan. Para siswa harus melakukan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pegawai kantor pun bekerja di rumah agar mengurangi mobilitas. Selain persoalan BBM, kelangkaan LPG 3 kg juga dikeluhkan masyarakat. 


Kelangkaan BBM dan LPG 3 kg tentunya sangat berdampak pada aktivitas ekonomi. Lantas, mengapa kebutuhan vital yang seharusnya tersedia dengan mudah dan murah sering mengalami kelangkaan?


Energi Sebagai Komoditas dalam Kapitalisme 


BBM dan LPG bukan lagi barang mewah, sebab keduanya berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat. BBM sangat dibutuhkan untuk transportasi, distribusi barang, kegiatan industri, hingga mata pencaharian seperti ojek online, nelayan, petani, dan pedagang. Begitu juga LPG 3 kg sangat penting bagi kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil. 


Maka, ketika masyarakat kesulitan mendapatkannya, persoalannya tidak cukup dipandang sebagai masalah teknis distribusi. Pemerintah memang sudah berusaha melakukan berbagai langkah untuk mengurai antrean ketika masalah timbul. Di antaranya, membentuk satgas, memperketat pengawasan, menambah pasokan. Bahkan, menerapkan sistem ganjil-genap di SPBU.


Namun, jika penanganan hanya bersifat reaktif, persoalan serupa niscaya kembali terulang. Dalam perspektif kapitalisme, sumber daya dan energi dianggap sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Ketika pengelolaan energi dipengaruhi mekanisme bisnis, kepentingan ekonomi dan efisiensi, maka kebutuhan masyarakat berpotensi berhadapan dengan persoalan harga, kuota, distribusi, dan akses.


Padahal, energi berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Karena itu, orientasi pengelolaannya semestinya tidak berhenti pada aspek ekonomi, tetapi juga memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara mudah, merata, dan berkelanjutan. Pemenuhan kebutuhan vital masyarakat dapat terwujud apabila negara menguasai serta mengelola sumber daya alam dan energi sepenuhnya demi kemakmuran rakyat.


Akan tetapi, sumber daya dan energi justru dikuasai dan dikelola korporasi dan elite pemilik modal, baik swasta ataupun asing. Sedangkan fungsi negara hanya sebatas regulator yang membuat aturan untuk memuluskan agenda korporasi. Akibatnya, kebutuhan rakyat bukanlah prioritas utama melainkan berhadapan dengan mekanisme distribusi, kuota, harga, efisiensi, hingga kepentingan bisnis. 


Problem Sistemis yang Berulang 


Kelangkaan dan sulitnya mendapatkan BBM kerap terjadi di negeri ini. Ironisnya, persoalan kelangkaan BBM bukanlah kejadian yang sekali muncul lalu selesai. Kelangkaan dan antrean panjang berulang di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar keterlambatan pasokan. Maka, sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan bagaimana negara mengelola kebutuhan energi yang begitu strategis bagi kehidupan rakyat.


Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan distribusi BBM berjalan secara efektif, terutama ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Pengawasan terhadap distribusi, ketepatan data kebutuhan, kecukupan pasokan, serta mekanisme penyaluran harus dilakukan secara menyeluruh. 


Penanganan kelangkaan tidak boleh sekadar berfokus pada penambahan pasokan, melainkan harus menyelesaikan akar masalahnya agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan. Ketersediaan BBM dan LPG berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.


Karena itu, kelangkaan yang berulang seharusnya menjadi alarm bahwa ada persoalan sistemis yang perlu dievaluasi dan dibenahi secara serius, bukan sekadar ditangani setiap kali antrean panjang kembali terjadi. Dibutuhkan tata kelola yang menjamin ketersediaan energi secara berkelanjutan, distribusi yang merata, pengawasan yang ketat, serta pengelolaan sumber daya alam berdasarkan syariat.


Islam Mewajibkan Negara Mengurus Rakyat


Islam memiliki konsep riayah, yakni kewajiban negara mengurus berbagai urusan rakyat. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menunjukkan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Fungsi negara tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga bertanggung jawab menjamin terpenuhinya setiap kebutuhan rakyat.


Dalam pandangan Islam, sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai dan dikelola dengan orientasi keuntungan segelintir pihak.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)


Menurut para ulama, hadis tersebut menjadi landasan utama dalam pembahasan mengenai kepemilikan umum. Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai untuk kepentingan segelintir orang, tetapi harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.


Dengan demikian, pengelolaan energi tidak cukup diselesaikan hanya melalui kebijakan subsidi. Akan tetapi, dibutuhkan tata kelola yang memastikan sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat bagi rakyat. 


Pentingnya Penerapan Islam Kafah


Sistem Islam tidak sebatas mengatur tata cara ibadah pribadi, melainkan mencakup tata kelola negara. Sistem Islam memuat aturan mengenai pengelolaan sumber daya alam, pemenuhan kebutuhan primer warga, kejelasan hak milik, hingga penyelenggaraan pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.


Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang menjamin segala kebutuhannya, termasuk BBM. Selaras sabda Rasulullah ﷺ, “Seorang imam (pemimpin/penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Maka, persoalan BBM dan LPG sejatinya bukan sekadar tentang panjangnya antrean. Ia menjadi pengingat bahwa rakyat membutuhkan negara yang benar-benar hadir mengurus kebutuhan mereka, bukan sekadar hadir ketika masalah telah terjadi. Inilah pentingnya menerapkan Islam secara kafah, agar kekayaan alam dikelola sesuai syariat dan negara menjalankan fungsi riayah dengan sungguh-sungguh. 


Saat negara menjalankan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Mengetahui. Memilih pemimpin yang tunduk pada syariat-Nya, sehingga dapat memimpin dengan amanah. Maka kesejahteraan rakyat akan terwujud sebagaimana mestinya. Wallahualam bissawab.