Nasib Anak Bangsa di Tengah Maraknya L987, Bagaimana lslam Menyelesaikannya?
OpiniPerilaku seksual menyimpang tidak hanya di kalangan orang dewasa
namun sudah merambah di kalangan anak-anak pula
______________________
Penulis Titien Khadijah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat
KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI- Bangsa ini sedang diserang bukan dengan rudal atau bom, namun dengan propaganda L987 yg menyerang ke segala lini, gerakan ini sudah tidak malu-malu lagi, seminar, diskusi, sampai festival bertema L987 berani digelar di kota-kota besar.
Masih ingat kasus seminar L987 di Jakarta yang ditolak oleh massa, dan yg lebih miris lagi propaganda L987 masuk ke HP anak-anak. Tujuan mereka satu, melumpuhkan generasi muda, merusak fitrah, dan merusak masa depan anak bangsa.
Serangan paling masif justru ada di genggaman tangan anak SD, SMP. Tiap hari disuapi konten pelangi di TikTok dan YouTube, dikemas lucu, estetik, dan penuh narasi "cinta itu bebas". Otak anak yang belum bisa menyaring informasi akhirnya menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa bahkan keren.
Kampanye L987 yang berlambangkan pelangi kian gencar melakukan propagandanya, bukan di level lokal tapi sampai ke level global. Kalau Anda memperhatikan berbagai perhelatan internasional, simbol pelangi semakin sering muncul. Di negeri kita sepak terjang mereka juga sudah dirasakan banyak kalangan.
Pesta seks kaum gay terjadi di beberapa kota, para pelakunya ditangkap oleh aparat keamanan, tetapi akhirnya tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus mereka, menguap begitu saja.
Sepak terjang kaum pemuja seksual menyimpang semakin meresahkan, kian vulgar dan tak malu-malu. Padahal pelaku kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender jelas menyimpang, apalagi dilihat dari kacamata agama. Propaganda mereka menyusup ke mana-mana, terlebih lagi di era media sosial kita disuguhi konten yang merusak norma. Sementara negara belum memiliki perangkat hukum khusus untuk menghentikan mereka.
Oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang LGBT demi menjaga dan menyelamatkan umat. Bahkan demi hal itu MUI sedang menyusun draf akademik. Dukungan juga muncul dari berbagai organisasi Islam yang merasakan dampak penyebaran kampanye pelaku L987 di masyarakat.
Dilansir dari Tempo.co, 17 Juli 2026 usulan MUl tentang RUU Pidana Khusus L987Q banyak mendapat penolakan. Kalangan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menolak keras hal itu. Banyak dalih yang disampaikan, intinya L987 adalah bagian dari kebebasan dan tidak bisa dikriminalisasi.
Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2025 dalam lampiran kategorisasi memasukan isu penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu dinamika sosial yang memerlukan perhatian khusus dalam kerangka ketahanan nasional. Namun Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, lmigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menepis Perpres itu bentuk pelegalan diskriminasi terhadap komunitas L987. Menurut dia, semua warga negara termasuk individu L987 berhak mendapat perlindungan hukum dan HAM
Semua ini lahir dari rahim sistem kapitalisme liberal. Dalam sistem ini manusia diukur dari keuntungan, moral dijual, agama ditertawakan, dan norma-norma dibuang demi pasar bebas. Kapitalisme butuh manusia yang individualis, hedonis, dan tidak punya prinsip, karena manusia seperti itu mudah dikendalikan dan mudah dijejali produk. Sistem ini menciptakan halusinasi bernama "kebebasan". Bebas dalam segala hal, bebas menentukan gender, bebas menentukan Tuhan, padahal itu jebakan. Kebebasan tanpa batas justru membuat manusia menjadi budak hawa nafsu.
Hari ini kita hidup di era ketika liberalisme menjadi agama baru. Tidak ada halal haram, yang ada hanya boleh dan tidak boleh menurut hukum positif. Negara, media, bahkan kampus ikut melanggengkan ide ini, wajar kalau L987 makin berani dan terang-terangan.
Pintu masuk berkembangnya L987 juga menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Agama menyiapkan konten edukasi untuk mencegah penyebaran perilaku L987 sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman nonmiliter. (republika.co.id, 6 Juli 2026)
Pintu masuk berkembangnya L987 adalah adopsi terhadap nilai sekuler-liberalis dalam kemasan Hak Asasi Manusia (HAM) dan equality (kesetaraan). Atas nama kesetaraan masyarakat digiring memandang L987 sebagai pelaku "orientasi seksual berbeda", tidak boleh dipandang sebagai penyimpangan.
Makin hari negeri ini sebenarnya makin permisif terhadap penyimpangan tersebut. Masifnya penyebaran L987 karena ada gerakan global penyokongnya. Mereka bukan hanya sekelompok kecil penyimpangan seksual, tetapi saat ini sudah mendapatkan dukungan sosial, ekonomi, dan politik global.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) saja bisa didesak mengakui pernikahan sejenis sebagai cita-cita kaum L987. Begitu pula di Asia Tenggara, pengakuan terhadap eksistensi kaum L987 semakin meluas, bahkan pengakuan terhadap pernikahan sejenis pun tinggal menunggu waktu.
Gurita pengaruh kaum L987 terlembagakan sedemikian rapi. Sponsor dana untuk kampanye mereka juga tidak main-main. "Lembaga amal global" seperti United States Agency for International Development (USAID) dan sejenisnya disebut turut menjadi sponsornya. Hampir tak ada celah membendung pengaruh dan misi pencapaian cita-cita legalisasi pernikahan sejenis.
Kenapa makin masif gerak kaum L987? Karena sistem sekuler-demokrasi yang berjalan di dunia sekarang ini menjadi ruang pembiakan penyimpangan mereka. Apa pun kebijakan yang lahir dari sistem saat ini, alih-alih menghambat, malah menjadi "sepatu roda" yang mempercepat gerakan mereka.
Islam memandang bahwa hubungan seksual merupakan bagian dari fitrah manusia yang diatur oleh syariat. Karena itu Islam tidak hanya mengatur siapa yang boleh dinikahi, tetapi juga bagaimana naluri seksual disalurkan.
Dalam pandangan Islam, penyaluran naluri seksual yang benar adalah melalui pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Menghukum mati pelaku homo dan pasangannya berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi. "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah dia dan pasangannya".
Dengan cara itu, rangkaian tular-menular akan terputus secara total. Islam melarang sesama lelaki dan sesama perempuan tidur dalam satu ranjang, apalagi satu selimut. Islam menganjurkan kepada setiap orang tua untuk mendidik anak-anaknya sejak dini sesuai fitrahnya, laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai perempuan.
Allah mengecam perbuatan kaum Luth "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia?" (QS. Al-A'raf: 80)
Rasulullah saw. bersabda, "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Wallahualam bissawab.











