Featured Post

Recommended

Judol Menggurita Sekularisme Berpesta Judol Menggurita Sekularisme Berpesta

Persoalan judi online bukan sekadar masalah kriminal biasa melainkan kegagalan sistemik negara dalam menjaga rakyat dari kejahatan digital g...

Alt Title
Judol Menggurita Sekularisme Berpesta Judol Menggurita Sekularisme Berpesta

Judol Menggurita Sekularisme Berpesta Judol Menggurita Sekularisme Berpesta



Persoalan judi online bukan sekadar masalah kriminal biasa

melainkan kegagalan sistemik negara dalam menjaga rakyat dari kejahatan digital global

____________


Penulis Evi Faouziah S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Praktisi Pendidikan, dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tanda bahaya bahwa Indonesia sedang menghadapi serangan sistematis dari mafia judi online internasional, mereka melihat negeri ini sebagai pasar sekaligus basis operasi yang sangat menjanjikan. (nasional.kompas.com, 11-05-2026)


Penangkapan 320 warga negara asing sebagai pelaku sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 9 Mei 2026 seharusnya menjadi tamparan keras bagi negeri ini. Indonesia bukan lagi sekadar pasar judi online tetapi telah menjelma menjadi ladang subur operasi mafia judol internasional. Dari tahun ke tahun, aparat terus menangkap operator, membongkar server, menyita uang miliaran rupiah. Namun, jaringan judi online tetap hidup, tumbuh, bahkan makin canggih.


Ini membuktikan satu hal yaitu persoalan judi online bukan sekadar masalah kriminal biasa, melainkan kegagalan sistemik negara dalam menjaga rakyat dari kejahatan digital global.


Lebih ironis lagi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Maret 2026 telah menangani 16 kasus tindak pidana pencucian uang dari judi online dengan nilai sitaan Rp58,1 miliar. Angka fantastis ini menunjukkan bahwa judi online modern bukan lagi perjudian recehan tetapi industri kejahatan transnasional yang memiliki jaringan teknologi, finansial, dan operasional lintas negara.


Pertanyaannya, mengapa Indonesia begitu mudah ditembus mafia judol internasional?


Rahim Subur Industri Judi


Akar masalah judi online sesungguhnya terletak pada paradigma sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, ukuran keberhasilan hanyalah materi dan keuntungan. Selama menghasilkan uang, maka apa pun bisa diperdagangkan, termasuk kehancuran moral manusia.


Kapitalisme melahirkan budaya instan yaitu ingin cepat kaya tanpa proses, ingin untung besar tanpa kerja keras. Akibatnya, judi online dipandang bukan lagi sebagai dosa dan kejahatan tetapi sebagai “hiburan digital” dan jalan pintas ekonomi.


Masyarakat akhirnya terbiasa hidup dalam ilusi keberuntungan. Anak muda terjerat mimpi palsu kekayaan instan, orang tua kehilangan nafkah, pelajar rusak mentalnya, bahkan keluarga hancur karena lilitan utang judi online.


Inilah buah pahit sistem sekuler yang menyingkirkan halal dan haram dari kehidupan publik. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. (QS. Al-Maidah: 90)


Ayat ini tidak hanya mengharamkan judi, tetapi juga menjelaskan bahwa judi adalah instrumen setan untuk menghancurkan manusia. Judi merusak akal, menghancurkan keluarga, memiskinkan masyarakat, dan melahirkan kriminalitas.


Namun, dalam sistem kapitalisme kerusakan moral tidak pernah dianggap bahaya utama. Yang diprioritaskan hanyalah perputaran ekonomi digital dan keuntungan pasar.


Negara Lemah, Mafia Digital Berdaulat


Maraknya sindikat judol internasional menunjukkan lemahnya negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat. Negara tampak sibuk memadamkan api kecil, sementara pusat kebakaran terus dibiarkan hidup.


Padahal judi online modern telah berkembang menjadi organized transnational cyber crime. Mereka memiliki jaringan server lintas negara, sistem pencucian uang digital, operator profesional, buzzer media sosial, hingga perlindungan dari oknum berkepentingan.


Mafia judol bekerja seperti korporasi global. Mereka memanfaatkan celah regulasi, lemahnya pengawasan teknologi, dan besarnya pasar masyarakat yang rapuh secara ekonomi dan spiritual. Dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme, negara sering kali kalah cepat dibanding mafia digital. Teknologi berkembang liar mengikuti kepentingan pasar, sementara negara hanya menjadi regulator administratif yang bergerak lambat dan reaktif.


Akibatnya, Indonesia berubah menjadi surga mafia judol internasional. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 


Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam bukan sekadar penjaga stabilitas politik tetapi pelindung akidah, moral, keamanan, dan kehidupan rakyat.


Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan industri digital kapitalistik. Negara wajib menutup seluruh pintu kerusakan yang mengancam masyarakat.


Senjata Penghancur Generasi


Bahaya judi online tidak berhenti pada kerugian ekonomi. Judol adalah alat penghancur generasi secara sistematis. Anak muda dibuat kecanduan. Mental instan dipupuk. Produktivitas dihancurkan. Kejahatan meningkat. Bahkan bunuh diri, pencurian, perceraian, dan kekerasan rumah tangga sering kali berakar dari lilitan judi online.


Lebih berbahaya lagi, judi online kini menyusup melalui teknologi yang sangat dekat dengan masyarakat yaitu ponsel, media sosial, aplikasi digital, hingga influencer internet.


Inilah wajah baru penjajahan digital. Bukan lagi datang dengan senjata tetapi melalui aplikasi dan algoritma yang menghancurkan moral bangsa dari dalam.


Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. (QS. Al-Maidah: 91) 


Terbukti, judi bukan sekadar permainan untung-rugi tetapi alat penghancur peradaban manusia.


Solusi Sistemik Memberantas Judol


Pemberantasan judi online tidak akan pernah tuntas hanya dengan razia dan pemblokiran situs. Selama sistem sekuler kapitalisme tetap dipertahankan, maka judi akan terus lahir dengan wajah baru mengikuti perkembangan teknologi. Islam menawarkan solusi yang bersifat mendasar dan menyeluruh.


Pertama, membangun ketakwaan individu melalui pendidikan akidah Islam sehingga masyarakat memiliki benteng iman terhadap segala bentuk perjudian.


Kedua, negara menerapkan sistem sanksi tegas bagi pelaku, bandar, operator, hingga pihak yang melindungi bisnis judol. Islam tidak memberi ruang toleransi terhadap kejahatan yang merusak masyarakat.


Ketiga, negara wajib memiliki kedaulatan teknologi untuk melindungi rakyat dari ancaman mafia digital internasional. Teknologi dalam Islam harus digunakan untuk kemaslahatan umat, bukan menjadi alat penghancur moral demi keuntungan korporasi.


Keempat, negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat sehingga masyarakat tidak terdorong mencari kekayaan melalui jalan haram dan instan.


Semua itu hanya mungkin terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. 


Hari ini Indonesia dikepung mafia judol internasional bukan karena rakyat semata-mata lemah tetapi karena sistem kehidupan yang diterapkan memang gagal melindungi manusia dari kerakusan kapitalisme digital.


Selama hukum Allah disingkirkan, maka mafia akan terus menemukan ruang hidup. Namun ketika syariat Islam ditegakkan, negara akan benar-benar menjadi ra’in wa junnah yaitu pengurus sekaligus pelindung rakyat dari segala bentuk kerusakan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram



Kondisi memprihatinkan saat ini adalah 

konsekuensi logis dari diterapkannya sistem pendidikan sekuler-kapitalistik

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Setiap 2 Mei, seremoni Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) digelar dengan megah. Namun, di balik upacara dan simbol formalitas, wajah pendidikan kita kian buram dan memprihatinkan. Pendidikan seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya generasi beradab, tetapi hari ini justru menjadi saksi bisu runtuhnya moralitas dan kemanusiaan. 


Potret Buram: Dekadensi di Jantung Pendidikan


Ruang aman di sekolah dan kampus kini hanya kenangan. Dikutip dari (kumparan.com, 21-4-2026) Fakta menyayat: di Bantul, seorang pelajar tewas dikeroyok dan dilindas. Tragedi memilukan juga menimpa dua pelajar SMA di Parungpanjang, Bogor, yang disiram air keras saat perjalanan pulang sekolah pada Senin (20-4-2026) malam. Cacat fisik yang mereka derita adalah bukti nyata terenggutnya rasa aman di tempat yang seharusnya paling mulia. (Detik News, 22-4-2026).


Kekerasan fisik bukan satu-satunya masalah, integritas akademik pun hancur lebur dengan praktik joki UTBK yang melibatkan teknologi canggih dan perputaran uang ratusan juta. (tempo.co, 21-4-2026)


Fenomena ini bukan sekadar "kenakalan remaja" biasa. Ini adalah alarm keras akan rusaknya tatanan generasi yang lahir dari sistem yang gagal. Mengapa ini terjadi?


Cengkeraman Sekularisme-Kapitalistik


Pendidikan kita hari ini berdiri di atas fondasi sekularisme-kapitalistik. Agama hanya diletakkan sebagai pelengkap kurikulum, sementara nilai-nilai liberal dan pragmatis menjadi napas utama. Pelajar dididik untuk menjadi mesin industri yang kompetitif. Namun, kering dari nilai spiritual.


Kondisi memprihatinkan ini adalah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem pendidikan sekuler-kapitalistik. Sistem ini secara sengaja memisahkan agama dari pengaturan kehidupan sehingga melahirkan manusia yang mungkin cerdas secara kognitif namun kerdil secara moral. Pendidikan hanya dipandang sebagai alat produksi untuk mencetak tenaga kerja, bukan membentuk manusia seutuhnya.


Allah Swt. telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur'an mengenai dampak dari berpalingnya manusia dari aturan-Nya. Allah berfirman “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)


Kehidupan yang "sempit" ini tercermin dalam bentuk lahirnya generasi yang liberal, pragmatis, dan menghalalkan segala cara demi mencapai kesuksesan duniawi yang semu. 


Solusi Hakiki dalam Islam 


Kepemimpinan Islam sang penyelamat. Masalah pendidikan yang sistemik ini tidak akan pernah tuntas hanya dengan mengganti kurikulum atau memperketat sanksi administratif yang tumpul. Dibutuhkan perubahan paradigma fundamental yang hanya bisa diwujudkan melalui kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kafah.


Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah pengurus dan pelindung. Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Kepemimpinan Islam akan menuntaskan masalah pendidikan melalui tiga pilar strategis dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Negara memastikan pendidikan bertujuan membentuk syakhsiyah islamiah (kepribadian Islam). Pelajar dididik untuk memiliki kesadaran akan pengawasan Allah sehingga kejujuran menjadi karakter yang melekat.


Atmosfer ketaatan di tengah masyarakat, negara tidak akan membiarkan konten media yang merusak moral atau peredaran narkoba meracuni generasi. Negara menciptakan lingkungan yang mendukung ketaatan, sehingga pendidikan di sekolah sejalan dengan kondisi di lapangan.


Sistem sanksi yang adil dan tegas. Islam menerapkan hukum yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hal ini akan memberikan efek jera yang nyata, menjaga kehormatan darah dan nyawa, serta menjamin keamanan di lingkungan pendidikan.


Pendidikan yang cerah hanya akan lahir dari rahim sistem yang benar. Tanpa kepemimpinan Islam yang menerapkan aturan Sang Pencipta, hari pendidikan nasional (Hardiknas) akan tetap menjadi seremoni hampa di tengah kegelapan moral yang kian pekat. Saatnya kita kembali pada Islam, satu-satunya cahaya yang mampu memanusiakan manusia. Wallahualam bissawab. [MKC/SM]


Nurhikmah Oktavia

Jeratan Kapitalisme Penyebab Munculnya Day Care

Jeratan Kapitalisme Penyebab Munculnya Day Care



Kapitalisme telah berhasil mengalihkan fitrah yang sudah Allah Swt.

ciptakan bagi seorang ibu, yakni sebagai ummu warabbatul bait

_______________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Peristiwa memilukan kembali mengguncang jagat media sosial sekaligus dunia pendidikan anak usia dini di Yogyakarta. Sebuah tempat penitipan anak (day care) bernama Irtte Aresha yang berlokasi di Sorosutan Umbulharjo, diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penelantaran puluhan balita. Kasus ini mulai viral setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24 -04-2026). 


Aparat kepolisian juga menemukan fakta mencengangkan bahwa puluhan anak dibawah umur 2 tahun diikat tangan dan kakinya sejak pagi hingga waktu penjemputan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mantan pengasuh yang bekerja sejak Januari 2026.


Sang mantan karyawan melaporkan ke KPAID Yogyakarta pada Senin (20-04-2026) setelah menyaksikan langsung praktik kekerasan terhadap anak-anak. Sebelum pelapor mengundurkan diri, ia telah mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan laporannya. 


Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizki Adrian mengungkapkan temuan mengerikan saat penggerebekan. Ia pun melihat langsung bahwa anak diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang diikat kakinya, ada yang diikat tangannya dan sebagainya, jelasnya.


Lebih parahnya lagi ikatan tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan sudah menjadi bagian dari prosedur pengasuhan yang diberlakukan. Para bocah langsung diikat sejak mulai dititipkan pada pagi hari hingga waktu dijemput orang tua. Ikatan baru dilepas saat anak-anak akan dimandikan, diberikan makan, dan ketika pengasuh hendak mengirim foto dokumentasi kepada orang tua.(Republika.com, 27-04-2026)


Komersialisasi Pengasuhan dalam Jeratan Sekularisme 


Dalam kapitalisme semua kegiatan harus berpotensi menghasilkan cuan termasuk day care, tempat penitipan, tempat pengasuhan anak, ini adalah komunitas penghasil cuan yang menggiurkan. Semuanya diukur dengan materi. Mereka mengatur agar biaya yang dikeluarkan seminimalis mungkin agar keuntungan dapat diraih sebesar mungkin.


Di sistem ini pemberdayaan perempuan dijadikan program yang diagung-agungkan. Perempuan atau ibu terus digiring untuk keluar rumah demi ekonomi. Para ibu keluar rumah dari pagi hingga sore bahkan hingga malam hari yang lebih menyayat hati tidak jarang meninggalkan anak dan keluarganya dalam hitungan hari, minggu, bulan, bahkan hitungan tahun.


Semua dijalani karena alasan himpitan ekonomi yang mencekik. Belum lagi biaya pendidikan yang begitu mahal. Biaya kesehatan yang juga tidak kalah mahalnya. Padahal semua ini bisa mengubur fungsi peran utama seorang ibu yaitu sebagai ummu madrasatul ula (ibu pendidik pertama untuk anak-anaknya). 


Kapitalisme telah berhasil mengalihkan fitrah yang sudah Allah Swt. ciptakan bagi seorang ibu. Di mana fitrahnya seorang anak itu ingin selalu ada dalam dekapan orang tuanya, menangis, berulah sebab ingin mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Begitupun seorang ibu pastilah ingin di rumah bersama anak-anaknya, mengatur rumah tangga dengan baik, menjadi guru pertama untuk anak-anaknya.


Islam Hadir dengan Solusi yang Tuntas


Sebagaimana kita ketahui bahwa Allah Swt. telah mengutus Rasulullah saw. dengan risalah Islam. Allah Swt. kabarkan dalam Al-Qur'an surah Al-Anbiya ayat 107 yang artinya: "Kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan rahmat untuk seluruh alam."


Kita akan mendapatkan rahmatnya Islam jika semua syariat Islam digunakan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Syariat Islam hadir dengan solusi berlapis. Tanggung jawab ayah memastikan nafkah tercukupi agar ibu fokus mendidik generasi.


Negara hadir sebagai pelindung, negara menjamin kesejahteraan keluarga sehingga Ibu tidak dipaksa menjadi buruh ekonomi. Di dalam Islam akan ditetapkan hukum yang menjeratkan, pelaku kekerasan pada anak dihukum secara adil dan tegas tanpa ruang maaf. Islam mencintai para ibu juga memuliakan ibu. 


Islam akan mengembalikan kemuliaan dan menjamin setiap anak tumbuh dalam kasih sayang yang sempurna. Dalam Islam anak bukan beban yang bisa dititipkan, mereka adalah amanah yang harus dijaga. Anak adalah aset yang akan menolong orangtuanya kelak di akhirat.


Sepakatkah jika kita buang kapitalisme dan menerapkan Islam dalam seluruh sendi kehidupan? Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


Umu Khadijah Syafa

Solusi Hakiki Pengelolaan Sampah

Solusi Hakiki Pengelolaan Sampah



Ketika membuang sampah sembarangan 

berarti sedang zalim terhadap yang lain


______________________


Penulis Oom Rohmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat melintas di jalan sungai Citarik atau jalan penghubung antara Kecamatan Solokanjeruk dan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tampak tumpukan sampah yang menggunung dan hampir sepadan dengan sungai tersebut. Bahkan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 1200-1500 perhari.


Untuk mengantisipasinya Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam rapat evaluasi ekowisata Citarik, mempersiapkan sistem pengelolaan sampah melalui program ekowisata. Lebih tepatnya menjadikan kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan pelestarian koridor sungai. (detik.com, 24-4-2026)


Kerjasama semua pihak, dan wacana alih fungsi sungai menjadi kawasan ekowisata, tentunya bukan solusi yang menyentuh akar masalah. Pengelolaan sampah yang tidak tepat menambah sumber penyakit untuk wilayah TPA dan sekitarnya.


Faktor penyebabnya adalah sikap konsumtif masyarakat dan limbah industri yang semakin meningkat. Ditambah tidak pekanya terhadap pengelolaan sampah yang baik semakin memperburuk keadaan. Sampah plastik yang tidak bisa terurai menjadi biang permasalahan. Bayangkan saja 1500 ton sampah berkumpul setiap harinya di TPA. Tentunya ini menjadi ancaman penyakit bagi mereka yang ada disekitarnya.


Namun, di balik ketidakpekaan warga dalam menjaga lingkungan, mendaur ulang sampah, juga tidak adanya fasilitas dari pemerintah. Walhasil, dinas kebersihan berpikir sendiri bagaimana menyelesaikan permasalahan sampah tersebut.


Jika diamati dengan teliti, persoalan sampah bukan sekadar masalah personal individu masyarakat tapi masalah sistemis. Sistem kapitalisme yang menciptakan masyarakat konsumtif, penggunaan kemasan produk yang sulit terurai sehingga produksi sampah kian besar dan lambat laun menjadi gunung sampah. Dari fashion, plastik kemasan, dan diapers adalah sampah yang terbanyak dan tidak mampu terurai dalam tempo waktu yang sangat lama. Namun sampah ini pula yang paling banyak menimbun TPA.


Meski banyak program pemerintah daerah dengan penemuan cara baru untuk mendaur ulang sampah, namun hingga saat ini kondisi TPA sudah overload. Bahkan di Citarik sendiri ketinggiannya hampir dua meter. Kondisi akan terus berulang jika solusinya tidak menyentuh akar persoalan.


Karena yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memiliki teknologi daur ulang sampah di samping membangun kesadaran individu masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mampu memilah sampah organik dan non-organik. Sementara untuk para pengusaha, pedagang adalah mengganti kemasan produknya dengan bahan yang bisa diurai.


Kaum muslimin sejatinya paham bahwa kebersihan sebagian dari iman. Sayangnya, pemahaman ini tidak selaras dengan perilaku mereka. Padahal thaharah adalah pelajaran pertama ketika kita membahas terkait dengan fikih Islam. Mestinya kebersihan tidak hanya berlaku untuk diri, tetapi juga lingkungannya dijaga kebersihannya. Ketika membuang sampah sembarang berarti sedang zalim terhadap yang lain, karena dampak dari membuang sampah sembarang akan merusak ekologi lingkungan.


Allah Swt. berfirman: "Kemaksiatan dan kesesatan telah muncul di daratan dan di lautan, maka turunlah berbagai macam siksaan seperti kekeringan, banjir, dan lain sebagainya akibat dosa-dosa yang telah dilakukan manusia; agar mereka terkena akibat dari sebagian dari perbuatan mereka agar mereka bertaubat kepada Allah." (TQS. Ar-Rum ayat 41)


Peran penguasa dalam masalah sampah ini adalah mengembalikan status sungai sebagai milik umum. Tidak boleh dimiliki oleh individu swasta apalagi dikuasai asing dengan program ekowisata. Namun, difungsikan sebagaimana mestinya untuk pembangkit listrik, irigasi, atau keperluan masyarakat lainnya. Sehingga semuanya merasakan manfaat tanpa merusak lingkungan.


Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


Negara sebagai raa’in (pengurus atau pelayan) bertanggung jawab dari hulu ke hilir, untuk membatasi jenis produksi, mengatur distribusi tanpa overpackaging mengedukasi hidup zuhud, hingga membangun sistem pengolahan limbah terpusat yang canggih. Pelaku pencemaran tidak cukup didenda administratif, tetapi dikenai takzir (sanksi) yang membuat jera karena merusak hajat hidup orang banyak.


Krisis 1.500 ton sampah per hari di Kabupaten Bandung dan tercemarnya Sungai Citarik bukan takdir, melainkan akibat sistemik. Selama kita masih berpegang pada kapitalisme, solusinya akan selalu bersifat komersial, dari tong sampah menjadi etalase wisata, dari krisis menjadi komoditas. Partisipasi masyarakat tanpa perubahan struktur kekuasaan hanya akan melegitimasi absennya negara.


Produksi merusak bisa dihentikan, kepemilikan umum bisa dijaga, dan Citarik bisa dikembalikan fungsinya, sebagai sumber kehidupan, bukan objek eksploitasi. Jika negara menjalankan peran sentralnya sebagai pengurus umat yang tunduk pada syariat.


Inilah amalan besar yang harus segera ditunaikan oleh kaum muslim, yaitu mewujudkannya kepemimpinan Islam sebagai kewajiban dari Allah Swt. Tanpa itu, Citarik akan selamanya menjadi monumen kegagalan kita membaca akar masalah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Mengakhiri Kekerasan di Day Care dengan Solusi Hakiki

Mengakhiri Kekerasan di Day Care dengan Solusi Hakiki



Kita harus sadar bahwa anak bukanlah komoditas

melainkan amanah suci dari Allah yang pertanggungjawabannya dibawa hingga ke akhirat


_____________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keputusan seorang ibu untuk bekerja sering kali lahir dari pilihan yang sulit, antara tuntutan ekonomi yang mendesak atau manifestasi diri di ruang publik.


Di tengah pergolakan tersebut, tempat penitipan anak atau day care hadir sebagai harapan bagi orang tua untuk menitipkan buah hati mereka. Sayangnya, harapan itu hancur saat tragedi kemanusiaan justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua. Harapan mendapatkan kasih sayang, anak-anak justru terjebak dalam ruang gelap pengasuhan traumatis dan tidak manusiawi.


Dilansir dari bbc.com (27-04-2026), tragedi di sebuah day care Yogyakarta telah menyebabkan 53 anak menjadi korban kekerasan. Tragedi ini mengungkap praktik pengasuhan yang sangat mengerikan. Ditemukan anak-anak dalam kondisi terikat, tanpa pakaian, tidur di lantai dan tanpa pengasuhan yang layak oleh belasan oknum pengasuh.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan pengawasan ketat, mewajibkan izin resmi, serta menuntut transparansi operasional total dari setiap lembaga. Standar kompetensi pengasuh menjadi harga mati demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi setiap anak.


Kegagalan Paradigma dan Sistem Ekonomi


Kekerasan ini merupakan buah dari kegagalan paradigma sekuler-kapitalistik yang memandang pengasuhan anak sekadar komoditas ekonomi. Saat ini, kemuliaan perempuan sering kali hanya diukur dari kontribusi materi di sektor publik sehingga fungsi ibu sebagai pendidik utama akhirnya terpinggirkan.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan mencapai 56,42%, namun peningkatan ini tidak dibarengi dengan sistem pendukung keluarga yang memadai. Anak-anak menjadi korban dari sistem yang lebih memuja produktivitas materi daripada kualitas generasi.


Kondisi ini diperparah oleh kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi para ayah. Tingginya angka pengangguran dan fenomena underemployment pada laki-laki memaksa banyak keluarga suami istri bekerja untuk bertahan hidup. Ketika negara abai menjamin kesejahteraan kepala keluarga, fenomena ibu bekerja menjadi keterpaksaan sistemik demi memenuhi kebutuhan pokok yang kian melambung.


Narasi Emansipasi dan Kesejahteraan Pengasuh


Pengaruh ideologi feminisme juga turut menggiring opini bahwa kemandirian finansial adalah satu-satunya jalan kemuliaan perempuan, sementara peran ibu rumah tangga dianggap rendah. Hal ini memicu ledakan jumlah day care komersial yang lebih didorong keuntungan semata. 


Akibatnya, standar keamanan dikorbankan dan kesejahteraan pengasuh diabaikan. Banyak pengasuh dibayar rendah namun dibebani jumlah anak yang tidak ideal. Ini bisa memicu burnout atau kelelahan mental ekstrem sebagai pemicu utama kekerasan. Sayangnya, negara masih minim dalam pengawasan dan standarisasi, sehingga banyak lembaga beroperasi tanpa rasa takut akan sanksi.


Menanamkan Kesadaran Amanah sejak dari Pikiran Individu


Kita harus sadar bahwa anak bukanlah komoditas, melainkan amanah suci dari Allah yang pertanggungjawabannya dibawa hingga ke akhirat. Oleh karena itu, pembenahan harus dimulai dari cara pandang masing-masing individu dan pengelola lembaga.


Hal ini senada dengan apa yang ditegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “...Kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya...” 


Termasuk seorang ibu atau pengasuh terhadap anak-anak di bawah tanggung jawabnya. Dengan begitu pengasuhan tidak lagi dipandang sebagai sekadar pekerjaan teknis untuk mencari nafkah, melainkan sebuah bentuk ibadah yang memerlukan kesabaran dan ketakwaan tinggi agar keselamatan anak selalu terjaga.


Islam sangat memuliakan posisi ibu sebagai sekolah pertama yang bertanggung jawab menjaga fitrah anak, sebagaimana perintah Allah dalam surah At-Tahrim ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”


Hal ini menuntut perubahan paradigma sistemik agar perempuan tidak lagi merasa tertekan oleh narasi feminisme untuk meninggalkan rumah, sehingga mereka memiliki waktu dan energi yang cukup untuk memberikan kasih sayang langsung kepada anak-anaknya.


Jaminan Nafkah Melalui Sistem Ekonomi Islam


Negara harus memberikan jaminan ekonomi secara sistemis. Baik dari mudahnya mendapatkan pekerjaan dan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga tidak ada alasan bagi ibu untuk meninggalkan pengasuhan anak. Sesuai dengan surah Al-Baqarah ayat 233: “...Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”


Bila kepala keluarga tidak mampu bekerja, negara harus turun tangan melalui lembaga Baitulmal untuk membagikan santunan kebutuhan pokok sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan. Melalui jaminan nafkah yang kuat ini, ketergantungan terhadap day care komersial dapat ditekan. Dampaknya, para ibu tidak lagi terpaksa bekerja di luar rumah hanya demi memenuhi kebutuhan dapur.


Peran Negara sebagai Pelindung dan Pengawas Aktif


Negara harus menjalankan fungsinya sebagai Ra'in atau pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan generasi. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Bukhari: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”


Negara harus menyediakan fasilitas pengasuhan yang aman. Untuk menjamin kualitasnya, para pengasuh di sana wajib melewati sertifikasi ketat yang mengukur ketakwaan sekaligus kecakapan ilmu mereka. Selain itu, audit rutin dan inspeksi mendadak ke seluruh lembaga penitipan anak harus dilakukan untuk memastikan standar keamanan fisik dan mental benar-benar terpenuhi.


Penerapan Sanksi yang Tegas 


Penegakan hukum yang tidak pandang bulu dengan memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak sebagai bentuk perlindungan nyawa. Dalam Islam, sistem uqubat berfungsi sebagai zawajir (pencegah) agar orang lain tidak berani melakukan kejahatan serupa. Merujuk pada prinsip keadilan dalam surah An-Nahl ayat 126: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.”


Sanksi bagi pengasuh atau pengelola day care yang menyakiti anak harus sangat berat, termasuk penutupan permanen hingga hukuman fisik atau kurungan yang menjerakan, guna memastikan keamanan setiap anak terjaga sempurna. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Gagalnya Sistem: Ketenagakerjaan Indonesia di Ambang Krisis

Gagalnya Sistem: Ketenagakerjaan Indonesia di Ambang Krisis



Fenomena ini menunjukkan bahwa

lapangan kerja makin terbatas sementara jumlah pencari kerja terus meningkat

_________________________


Penulis Riska Ummu Azzam

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini kembali menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.


Pemerintah menyampaikan berbagai kebijakan baru terkait perlindungan pekerja, mitigasi PHK, hingga rencana penyediaan rumah bagi buruh. Namun, di balik berbagai janji tersebut, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan masih menjadi persoalan besar yang belum terselesaikan.


Gig Economy, Apakah Menjadi Solusi Sulitnya Lapangan Kerja? 


Struktur ketenagakerjaan Indonesia hingga kini masih didominasi sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. Banyak masyarakat akhirnya bekerja sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL), buruh tani, pekerja lepas (freelancer), pengemudi transportasi online, asisten rumah tangga (ART), pedagang keliling, hingga pemulung. Kondisi ini menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan formal yang layak belum mampu menyerap jumlah angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun.


Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja menjadi sangat lemah. Banyak pekerja akhirnya menerima pekerjaan dengan upah rendah, jam kerja panjang, dan minim perlindungan. Sementara itu, sebagian masyarakat memilih membuka usaha sendiri melalui sektor UMKM.


Namun, usaha kecil pun kini menghadapi tantangan berat akibat daya beli masyarakat yang terus melemah dan persaingan ekonomi yang makin ketat.


Dilansir dari antaranews.com, isu ketenagakerjaan di Indonesia tidak pernah jauh dari faktor utama yaitu sebagian besar tenaga kerja masih ada disektor informal. Pedagang kecil hingga buruh harian, selama berpuluhan tahun manjadi para penyangga utama ekonomi nasional. Data BPS mencatat bahwa pada Februari 2025 sekitar 59,4% atau 86,5 juta orang bekerja di sektor informal, sementara yang bekerja formal sekitar 40,6%. Dengan seiring meningkatnya digitalisasi, wajah kerja informal berubah signifikan. Banyak sekali berawal dari pekerja informal beralih ke platform digital yang dikenal dengan nama gig economy. Jakarta Antara (4-3-2026)


Di sisi lain, perkembangan gig economy memang membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda. Pekerjaan berbasis aplikasi seperti pengemudi online, kurir, content creator, atau freelancer digital dianggap lebih fleksibel dan mudah diakses. Akan tetapi, di balik fleksibilitas tersebut terdapat kerentanan besar karena banyak pekerja gig tidak memiliki jaminan sosial, kepastian pendapatan, maupun hubungan kerja yang jelas dengan perusahaan pemilik modal. Mereka bekerja tanpa perlindungan memadai dan sewaktu-waktu dapat kehilangan pekerjaan.


Tidak Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Akibat Kapitalisme


Fenomena ini menunjukkan bahwa lapangan kerja semakin terbatas sementara jumlah pencari kerja terus meningkat. Kondisi tersebut menjadi bukti lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat. Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini juga menyebabkan kesenjangan ekonomi makin lebar. Kekayaan hanya berputar di kalangan pemilik modal, sedangkan rakyat kecil harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup.


Kebijakan pemerintah pun sering kali lebih berpihak kepada kepentingan investor dan pemilik modal dibandingkan kepentingan pekerja. Akibatnya, banyak aturan ketenagakerjaan yang justru melemahkan posisi buruh. Hubungan antara pekerja dan pemberi kerja lebih didasarkan pada kepentingan keuntungan semata, bukan pada keadilan dan perlindungan hak kedua belah pihak.


Islam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat


Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyat, khususnya laki-laki dewasa yang berkewajiban menafkahi keluarganya. Negara tidak boleh membiarkan rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan, karena kesejahteraan rakyat merupakan amanah yang wajib dipenuhi oleh penguasa.


Islam juga memiliki sistem pendidikan, politik, dan ekonomi yang saling terintegrasi untuk memastikan setiap individu dapat bekerja sesuai bidang dan kemampuannya. Pendidikan diarahkan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan siap bekerja. Sistem ekonomi Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam agar dikelola negara demi kepentingan rakyat, sehingga dapat membuka lapangan kerja yang luas dan merata.


Selain itu, syariat Islam memiliki aturan yang jelas terkait hubungan pekerja dan pemberi kerja. Hak dan kewajiban masing-masing diatur secara adil, mulai dari akad kerja, upah, jam kerja, hingga beban pekerjaan. Hubungan kerja dibangun atas dasar keridhaan kedua belah pihak sehingga tidak menimbulkan kezaliman maupun eksploitasi.


Sebagaimana hadis yang riwayat Bukhari dan Muslim,


أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ


"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Karena itu, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan hanya dengan program bantuan sementara atau kebijakan parsial. Dibutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh dalam bidang politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada syariat Islam secara kafah.


Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, negara akan benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat dan menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam penyediaan lapangan kerja yang layak dan adil. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Seorang Siswa Meninggal Karena Sepatu Kekecilan Islam Solusinya

Seorang Siswa Meninggal Karena Sepatu Kekecilan Islam Solusinya



Dalam Daulah Islam pendidikan dijamin oleh negara

Bedanya ini tidak tercantum dan ditulis saja. Namun benar-benar diterapkan


_______________________


Penulis Ayu Lestari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seorang siswa bernama Mandala Rizky Syaputra berusia 16 tahun yang sekolah di SMKN 4 Samarinda meninggalkan kisah pilu bagi dunia pendidikan.


Mandala menghembuskan nafas terakhirnya lantaran kondisi fisiknya yang melemah. Di duga karena memakai sepatu kekecilan setelah ia menjalankan tugas Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah swalayan di Samarinda sebagai pramuniaga.


Di mana, selama praktik banyak mengharuskannya untuk berdiri. Sehingga terjadilah infeksi pada bagian kakinya sampai membengkak, ia dikabarkan meninggal dunia pada 24 April 2026. (MetroTV.com, 6-5-2026)


Berita ini dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru Nusantara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur menerangkan bahwa Mandala sempat memberi kabar dengan mengirimkan foto kepada pihak sekolah, dan pihak sekolah sudah menindaklanjuti dengan memberikan bantuan dana. Namun, terkendala saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit lantaran kartu BPJS yang tidak aktif.


Tidak ketinggalan Wakil Ketua Komisi X DPR Hadrian Irfani memberikan pendapat dan mengungkapkan bahwa ini adalah alarm penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Menyarankan agar pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik secara menyeluruh. (kompas.com, 5-5-2026)


Lagi-lagi kabar tak menyenangkan datang dari dunia pendidikan, di mana sebelumnya pernah kita dengar kabar seorang siswa di NTT yang bunuh diri lantaran tak mampu membeli buku dan pena. Kali ini terdengar lagi dengan permasalahan yang hampir serupa, karena permasalahan kesulitan ekonomi yaitu berita meninggalnya seorang siswa disebabkan memakai sepatu sempit dalam jangka waktu yang lama. Lantas dari kasus ini siapa yang berhak disalahkan? 


Di Indonesia kesejahteraan pendidikan dijamin dalam hak konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 "yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun kenyataannya aturan itu tidak diterapkan dengan baik. Terbukti dengan banyaknya kasus putus sekolah karena biaya yang tak mencukupi. Ironinya sampai ada yang mengorbankan jiwa.


Kesalahan pertama terletak pada sistem yang diterapkan. Indonesia menggunakan sistem kapitalisme di mana pemilik modal menjadi pemenangnya. Terbukti sistem ini merugikan semua sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Tak jarang kita lihat yang kaya mampu menempuh pendidikan di sekolah elit dengan fasilitas yang lengkap, namun yang miskin tertindas, bahkan banyak ditemukan rakyat miskin sekolah di ruang kelas sempit, lapuk dan tak layak.Dengan kursi dan meja seadanya. Hal ini menjadi bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme memberikan jaminan kesejahteraan dan pelayanan dalam dunia pendidikan. 


Dalam Daulah Islam pendidikan dijamin oleh negara. Bedanya ini tidak tercantum dan ditulis saja. Namun benar-benar diterapkan seperti yang terjadi pada masa kejayaan dinasti Abbasiyah yang mampu mendirikan bayt al hikmah. Sebuah perpustakaan besar yang menjadi pusat peradaban ilmu pengetahuan di masa itu. Tentu dengan akses yang mudah dan tidak banyak syarat dan dipastikan gratis tanpa bayaran seperpun karena yang menjamin biaya pendidikan di daulah Islam adalah pemerintah.


Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan di mintai pertanggung jawaban." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Dari hadis di atas ketika seseorang berkomitmen menjadi pemimpin ia harus mempertanggung jawabkan amanah yang diembannya. Rasullulah juga menegaskan bahwa "pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka." (HR. Abu Nu'aim) 


Hadis ini menerangkan bahwa pemimpin bukan penguasa seperti yang tergambar saat ini. Mereka adalah seseorang yang bebankan amanah untuk menjadi pelayan umat. Ketika mereka menjalankan amanahnya dengan baik balasannya surga. Namun, jika mereka berkhianat diharamkan surga baginya. 


Kita memang diperintahkan untuk menaati pemerintah yang berkuasa saat ini, namun syarat pertama menjadi pemimpin adalah taat kepada Allah dan rasulnya, Allah Swt. berfirman dalam QS. An- Nisa : 59 : "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)"


Maka, kembali kepada sistem Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan dengan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah adalah solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ummat saat ini termasuk dalam masalah pendidikan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Buruh dan Pekerja Butuh Perubahan Hakiki yang Menyeluruh

Buruh dan Pekerja Butuh Perubahan Hakiki yang Menyeluruh



Kontrak yang makin longgar, outsourcing tanpa batas jelas, dan absennya jaminan sosial yang merata

bukan sekadar kekurangan regulasi melainkan gejala dari sistem yang memang tidak dirancang untuk memihak pekerja

_________________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Setiap tanggal 1 Mei, ribuan buruh memadati jalan-jalan kota besar Indonesia. Mereka membawa spanduk, menyuarakan tuntutan, berharap suara mereka didengar.


Namun, di balik riuhnya perayaan Hari Buruh Internasional, ada ironi yang tak bisa disembunyikan, tahun demi tahun berganti, persoalan yang sama terus berulang.


Di forum akademis, persoalan yang sama mengemuka. Dalam Diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk Menilik Nasib Perlindungan Buruh di Indonesia dalam Arus Industrialisasi yang digelar Universitas Gadjah Mada pada 30 April 2026. Dr. Hempri Suyatna dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menegaskan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah.


Ia menyebut sebagian besar tenaga kerja berada dalam kondisi kerja yang tidak stabil dan minim perlindungan (ugm.ac.id, 30-04-26). Contoh nyatanya mudah dijumpai di sekeliling kita, pedagang kaki lima, buruh tani, asisten rumah tangga, pemulung, hingga pengemudi ojek daring, semuanya bekerja keras, namun hampir tidak satu pun yang memiliki jaminan sosial yang layak.


Lebih mengkhawatirkan lagi, upah minimum yang berlaku di berbagai daerah seringkali belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Akibatnya, banyak pekerja meski sudah memegang pekerjaan formal masih terpaksa mencari penghasilan tambahan dari sektor informal demi menutup kebutuhan sehari-hari.

 

Gig Economy Harapan Baru atau Jebakan Baru?


Di tengah keterbatasan lapangan kerja formal, lahirlah fenomena yang disebut gig economy. Model kerja berbasis proyek, kontrak jangka pendek, atau platform digital. Di satu sisi, model ini membuka peluang bagi banyak orang, terutama generasi muda, untuk tetap produktif tanpa terikat jadwal kerja konvensional. Namun di sisi lain, fleksibilitas itu datang dengan harga yang mahal. 


Mereka bukan karyawan, sehingga tidak dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan yang ada. Namun mereka juga bukan pengusaha mandiri yang memiliki aset dan kendali penuh atas usahanya. Persoalan ini kian mendesak seiring meluasnya cakupan gig economy.


Anggota DPR RI Syaiful Huda mengingatkan bahwa model kerja ini kini telah merambah ke berbagai sektor, seperti kreator konten, YouTuber, pekerja film, pekerja musik, programmer, game developer, penata rambut, hingga penerjemah (antaranews.com, 01-05-26). Hingga saat ini belum ada payung hukum yang secara spesifik menjamin keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja kategori ini. (antaranews.com, 01-05-26)


Respons Pemerintah Bagai Janji di Tengah Badai


Merespons berbagai tuntutan tersebut, Presiden Prabowo hadir langsung di Monas pada May Day 2026 dan mengumumkan sederet kebijakan, yaitu ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan enam juta nelayan, jaminan bagi hasil minimal 92 persen bagi pengemudi transportasi daring, percepatan pembangunan satu juta hunian terjangkau dekat kawasan industri, pembentukan Satgas Mitigasi PHK, hingga instruksi penyelesaian RUU Ketenagakerjaan tahun ini juga. (antaranews.com, 01-05-2026)


Kebijakan-kebijakan itu layak diapresiasi, tapi pertanyaan yang lebih penting justru sering terlewat, mengapa masalah yang sama terus berulang setiap tahunnya? Nabiyla Risfa Izzati, dosen hukum UGM, memberikan jawabannya, “Sejak UU Cipta Kerja hadir, banyak perlindungan yang dulu diatur negara kini diserahkan ke ‘kesepakatan’ antara pekerja dan pengusaha. Padahal ketika pencari kerja jauh lebih banyak dari lowongan yang ada, kesepakatan semacam itu mustahil bersifat setara,” tegasnya. (ugm.ac.id, 30-04-26)


Di sinilah akar masalahnya terlihat jelas. Sistem yang berlaku menempatkan modal sebagai penentu utama. Siapa yang menguasai kapital, dia yang menetapkan aturan main. Dr. Hempri bahkan mempertanyakan apakah buruh masih dipandang sekadar alat produksi layaknya mesin, bukan manusia yang punya hak dan martabat. (ugm.ac.id, 30-04-26)


Kontrak yang makin longgar, outsourcing tanpa batas jelas, dan absennya jaminan sosial yang merata bukan sekadar kekurangan regulasi melainkan gejala dari sistem yang memang tidak dirancang untuk memihak pekerja. Kebijakan tambal-sulam, sekeras apapun upayanya, tidak akan menyembuhkan penyakit yang bersumber dari desain sistemnya itu sendiri.​​​​​​​​​​​​​​​​


Mengenal Islam dalam Menjamin Kesejahteraan Pekerja


Islam bukan sekadar tuntunan ibadah, tapi merupakan panduan hidup yang menyeluruh, termasuk dalam urusan ekonomi dan ketenagakerjaan. Dalam konsepsi negara dalam Islam, pemimpin bukan sekadar regulator pasar, melainkan penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda,


“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari Muslim)


Artinya, jika ada warga yang tidak bisa bekerja karena lapangan kerja tidak tersedia, itu adalah kegagalan negara, bukan kegagalan individu. Lebih dari itu, sumber daya alam strategis seperti tambang, hutan, dan energi dalam syariat Islam merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai korporasi. Rasulullah saw. bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Ketika hasil bumi dikelola untuk seluruh rakyat, fondasi lapangan kerja dan kesejahteraan menjadi jauh lebih kokoh.


Soal hubungan kerja pun, Islam punya standar yang jauh lebih tegas dan tidak bisa dinegosiasikan berdasarkan siapa yang lebih butuh. Akad kerja dalam Islam dibangun di atas kejelasan dan kesukarelaan, upah disepakati di awal, dan wajib dibayarkan tepat waktu.


“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)


Tidak ada ruang untuk penundaan sepihak, tidak ada celah bagi sistem yang mengaburkan siapa majikan sebenarnya. Transparansi dan keadilan bukan slogan, melainkan kewajiban hukum yang dapat ditegakkan. Inilah bedanya, sistem yang lahir dari wahyu tidak merancang celah untuk dieksploitasi, karena tujuannya bukan efisiensi modal, melainkan keadilan bagi manusia.​​​​​​​​​​​​​​​​


Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang, di tengah sistem yang belum berubah? Mulai dari yang paling dekat yaitu perkuat pemahaman tentang hak-hak kerja dalam Islam, bangun solidaritas nyata di komunitas melalui zakat, infak, dan wakaf, serta jaga akidah agar tekanan ekonomi tidak menjadi pintu masuk pada jalan yang dilarang. Sebarkan pula kesadaran ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan masjid. Perubahan besar selalu bermula dari kesadaran yang tumbuh di akar rumput.


Berbicara tentang penerapan syariat Islam secara menyeluruh bukan berarti memimpikan yang mustahil. Sejarah mencatat bahwa peradaban Islam pernah berdiri lebih dari tiga belas abad dengan sistem yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar manajer modal. Konsep negara dalam Islam, lapangan kerja bukan menunggu investasi swasta, namun negara aktif mengelola sektor strategis untuk kepentingan publik. 


Pendidikan dirancang agar manusia siap berkarya sesuai potensinya. Hak-hak pekerja bukan hasil lobi tahunan, melainkan ketetapan hukum yang dapat ditegakkan di pengadilan. Dan jaminan sosial bukan charity, melainkan hak setiap warga yang dibiayai dari pengelolaan sumber daya milik umum melalui baitul mal.


Upaya yang bisa kita mulai hari ini adalah terus belajar Islam secara kafah (menyeluruh), dakwahkan kebenaran sesuai metode yang sudah Rasulullah ajarkan, bergabunglah dengan gerakan dakwah yang bervisi perubahan sistemik, dan bangun generasi penerus yang beriman, berilmu, beradab, serta berani.


Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)


Krisis ketenagakerjaan yang kita saksikan hari ini adalah bukti bahwa sistem buatan manusia, sebagus apapun niatnya, memiliki keterbatasan yang inheren. Hanya aturan dari Sang Pencipta yang benar-benar sesuai dengan fitrah manusia. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Darurat Pelecehan Seksual di Kampus Gagalnya Sistem Sekuler

Darurat Pelecehan Seksual di Kampus Gagalnya Sistem Sekuler



Tanpa menanamkan akidah dan ketakwaan, 

banyak pelajar melakukan perbuatan yang melenceng dari syariat

_________________________


Penulis Tini Sitorus, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Universitas Indonesia menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga kekerasan seksual secara digital yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum selama période 15 April hingga 30 Mei.


Penoknaktifan akademik bagi mahasiswa tersebut berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UI untuk memastikan pemeriksaan berjalan optimal, obyektif dan berkeadilan. (hariankompas.com, 16-04-2026) 


Sistem pendidikan saat ini adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan yang kurikulum tidak berbasis Islam. Alhasil, pendidikan agama tidak dijadikan sebagai fondasi utama. Segala peraturan di kampus dibuat oleh manusia yang tidak berbasis Islam.


Paling diutamakan adalah pelajaran yang akan berkembang dalam dunia pasar sehingga kampus hanya bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan cuan. Tanpa menanamkan akidah dan ketakwaan, banyak pelajar melakukan perbuatan yang melenceng dari syariat.


Tidak adanya ketakwaan individu kepada anak, dikarenakan anak tidak memiliki pondasi Ilmu agama. Anak tidak ada rasa takut kepada Allah, merasa dirinya tidak diawasi oleh Allah. Efeknya adalah anak tidak bisa membentengi dirinya ketika bergaul dan tidak bisa membedakan mana yang baik dan benar hanya bisa ikut-ikutan tren yang salah dan merusak seperti melakukan pelecehan seksual.


Media-media yang merusak seperti banyaknya di media sosial atau film yang menayangkan video yang membangkitkan hawa nafsu, seperti video porno dan film korea, tiktok yang banyak pamer badan sehingga banyaknya generasi tidak mampu mengkontrol dirinya. Pergaulan yang bebas yang membahas hal-hal negatif, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dan khalwat (berdua-duaan yang tidak mahram).


Ayah dan Ibu yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk memberikan pendidikan agama kepada anak. Alhasil, anak tidak memahami batasan aurat laki-laki dan perempuan. Anak tidak memahami seperti apa kewajiban menuntut ilmu agama. Anak tidak tahu bagaimana cara menghormati perempuan dan sebaliknya.


Orang tua sibuk bekerja dari pagi sampai sore, sehingga tidak ada pengawasan kepada Anak. Mereka tidak tahu anak bergaul dengan siapa atau anak pergi bersama siapa. Tidak ada komunikasi yang intens antara anak dan orang tua sehingga anak merasa aman di luar, dia melampiaskan kenyamanan di luar rumah bersama teman-teman yang salah.


Orang tua juga tidak belajar ilmu agama sehingga tidak mengetahui apa peran dan kewajiban sebenarnya sebagai orangtua. Mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada anak sehingga anak tidak melihat role model yang pantas untuk ditiru.


Tidak adanya amal makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat sehingga meresa bebas dalam melakukan segala hal. Masyarakat yang individualis yang acuh tak acuh dengan keadaan sekitar. Ketika ada tetangga yang pacarán, tidak ditegur atau diingatkan. Mereka berprinsip atur diri sendiri tidak perlu atur urusan orang lain.


Permasalahan saat ini adalah karena tidak diterapkannya sistem Islam. Sistem saat ini adalah sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Memisahkan agama dari negara, ekonomi, pendidikan, pergaulan, hukum dan sosial.


Allah hanya boleh mengatur salat dan puasa. Tujuan hidup kapitalis hanya mendapatkan keuntungan materi, kesenangan duniawi dan memuaskan hawa nafsu sehingga semuanya serba bebas. Bebas beragama, bebas berpendapat, bebas bertingkah laku, bebas berkepemilikan.


Dampaknya adalah riba diperbolehkan, miras dan judi dilegalkan, pacaran dianggap budaya, L6BT diperbolehkan dan banyak lagi kerusakan-kerusakan. Semua perbuatan haram seperti ini dilegalkan di sistem sekuler. Jika sistem kapitalis sekuler ini masih diterapkan jangan harap akan mendapatkan kesejahteraan dan keamanan. Inilah salah satu pangkal banyak kerusakan dan kemaksiatan di tengah-tengah kehidupan. 


Solusi dari segala permasalah ini adalah diawali dari keluarga. Orang tua harus paham bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mendidik anak dengan pendidikan agama. Mengarahkan anak sesuai syariat dan perintah Allah. Menanamkan pemahaman akidah yang kuat dan ketakwaan kepada Allah. Mengajarkan kepada anak terkait batasan aurat antara laki-laki dan perempuan. Orang tua harus memberikan contoh yang baik kepada Anak. Mereka juga memiliki pondasi agama agar mereka paham bagaimana cara mendidik anak sesuai syariat.


Anak rutin belajar ilmu agama karena Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang ingin bahagia di dunia maka carilah ilmu dunia, barangsiapa yang ingin bahagia di akhirat maka carilah ilmu akhirat. Barangsiapa yang ingin bahagia keduanya maka carilah ilmu dunia dan ilmu akhirat.”


Dengan anak belajar ilmu agama hidup akan terarah dengan Islam. Ketika suka dengan lawan jenis, anak akan menjaga batasan dan menundukkan pandangan. Ketika ada kawan mengajak untuk judi online, anak akan menolak karena anak paham perbuatan seperti itu adalah haram. 


Solusi yang hakiki dari permasalah ini adalah diterapkannya sistem Islam secara kaffah. Karena Islam adalah solusi atas segala permasalahan. Negara akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku maksiat sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti Langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Freestyle Ancam Generasi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Freestyle Ancam Generasi, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Minimnya pengawasan negara bagi para pengguna gawai dan konten bebas di media sosial

telah berdampak nyata dalam memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya

_______________________


Penulis Nay Hibatillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beberapa waktu lalu awak media dikejutkan oleh berita dua orang anak (TK dan SD) di Lombok Timur meninggal dunia. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. 


Korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial.


Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem. 


Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media digital terhadap pola pikir anak-anak. Di usia yang masih sangat belia, mereka belum mampu memahami risiko dari tindakan berbahaya yang mereka lihat di layar. Namun, demi mendapatkan pengakuan teman sebaya, mereka melakukannya dengan sukarela. 


Penggunaan HP ini sudah menjadi hal biasa di kalangan masyarakat, bahkan untuk anak TK sekalipun. Jika kita menarik kebelakang, HP menjadi standar ketenangan bagi sebagian orang tua agar lebih leluasa dalam beraktivitas. Akhirnya, anak terbiasa melalui kesehariannya dengan HP, bukan bermain sebagaimana mestinya bersama anak seusia mereka. Keprihatinan dalam sisi parenting ini pun ikut menjadi sorotan tajam.


Sudah seharusnya dalam pengawasan orang tua, baik ketika menjalani tarbiyah sebagai seorang anak atau kondisi keselamatannya. Inilah pentingnya meluruskan bagaimana kewajiban orang tua pada hal pengasuhan. 


Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan aksi freestyle itu sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu di rumah korban. Seharusnya hal ini menjadi pengawasan penuh orang tua. Demikian juga dengan lingkungan ikut menjadi faktor pendukung keamanan.

 

Akibat tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa.


“Kami sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD agar ada pembatasan penggunaan handphone bagi siswa. Kami juga minta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah.” (radarsampit.jawapost.com, 07-05-2026)


Di samping itu, kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak. Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya. 


Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah dapat mengakses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Lemahnya kontrol keluarga, lingkungan, dan negara telah berpeluang anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan hingga merasa memiliki kebebasan. Sedangkan pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya.


Peran Negara Menjaga Generasi


Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Alhasil, perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan melalui bimbingan secara ruhiah. 


Orang tua bukan hanya sebatas seseorang yang memastikan perut anak terasa kenyang, kebutuhannya tercukupi tetapi orang tua memiliki peran tanggung jawab penting dalam hal mendidik, mengasuh, dan melindungi mereka dari segala bentuk bahaya tidak diinginkan. 


Allah Swt. berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dari aspek fisik tetapi juga dari kerusakan moral, pemikiran, dan bahaya yang mengancam kehidupan mereka.


Sementara pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan yang aman, dan peran negara yang akan mampu melindungi generasi. Ketiga pilar ini akan mampu mewujudkan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.


Demi keberlangsungan yang aman dalam upaya melindungi maka negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi. Memperbanyak konten edukasi akan menjadi solusi bagi anak yang aktif menggunakan media sosial sehingga terwujud generasi dengan berperadaban cemerlang.


Selain itu, Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi generasi. Maka sudah seharusnya negara melakukan perannya untuk melindungi generasi dari konten perusak akidah dan moral. Secara keseluruhan negara wajib hadir sebagai benteng kekuatan umat dan bangsa untuk memastikan masa depan yang beradab. 


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Kejadian ini mendorong kita untuk mencari solusi yang tepat dalam menjaga keamanan generasi dari gempuran konten-konten yang rusak dan merusak. Satu-satunya sistem yang mampu menjalankan peran ini adalah sistem Islam dalam bingkai Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]