Featured Post

Recommended

Pendirian BOP atas Nama Perdamaian P4lestina

  Rekonstruksi G4za tanpa adanya kedaulatan P4lestina hanya akan membuat G4za menjadi penjara bagi masyarakatnya ____________________ Penuli...

Alt Title
Pendirian BOP atas Nama Perdamaian P4lestina

Pendirian BOP atas Nama Perdamaian P4lestina

 



Rekonstruksi G4za tanpa adanya kedaulatan P4lestina

hanya akan membuat G4za menjadi penjara bagi masyarakatnya

____________________


Penulis Aksarana Citra

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Board of Peace sebuah narasi perdamaian untuk masyarakat P4lestina yang digencarkan oleh Presiden Trump. Sejarah masyarakat P4lestina menunjukkan inisiatif perdamaian kerap bukan solusi, tetapi alat untuk tambah menghancurkan P4lestina. BOP bukan sekadar pisau bermata dua, tetapi pisau yang kedua sisinya tajam dan sama-sama melukai rakyat P4lestina. 


Di saat yang sama dewan ini dibentuk, tetapi penindasan dan pengeboman terhadap rakyat P4lestina masih digencarkan. Apakah ini perdamaian atau hanya alat legitimasi penindasan terhadap muslim P4lestina? 


Presiden Prabowo Subianto mengumunkan bahwa Indonesia telah bergabung dalam Board Of Peace. BOP ini merupakan organisasi yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Trump dengan tujuan mengawasi rencana perdamaian 20 poin untuk G4za. Fokus awalnya untuk menyelesaikan konflik mendorong perdamaian dan stabilitas global dan rencana pembangunan "New G4za."


Syarat masuk menjadi anggota BOP adalah selain menerima undangan dari Donald Trump terdapat juga mekanisme iuran bagi para anggota BOP. Negara yang diundang dapat bergabung secara gratis selama tiga tahun. Di sisi lain, iuran yang harus dibayar setiap negara sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun dan harus secara tunai dibayarkan pada tahun pertama. Namun, Jubir Kemenlu Vahd Nabyl menyebut bahwa keanggotaan dalam BOP tidak mewajibkan untuk membayar iuran dan mengenai rincian teknis termasuk nominal kontribusi tersebut masih diperlukan pembahasan lebih lanjut ujarnya.


Alasan pemerintah masuk keanggotaan BOP menurut Vahd adalah wujud komitmen konsisten Indonesia demi perdamaian P4lestina berbasis pada solusi dua negara. Selain itu, Indonesia berharap bisa membangun citra keterlibatan dalam menyelesaikan konflik P4lestina dan menguatkan posisi serta diplomatik Indonesia. 


Arah BOP dikendalikan oleh Trump dengan kuasa hak veto. Segala keputusan dewan ini ditentukan suara mayoritas anggota, tetapi keputusan bisa diveto oleh ketua yakni Trump. Di balik itu, banyak pihak yang mempertanyakan dicetuskannya BOP yang asalnya untuk menyelesaikan konflik di Gaza, tetapi anehnya tidak melibatkan Palestina.


Menurut mantan Menlu Dito Patti Jalal mengatakan Indonesia sebaiknya waswas berperan dalam BOP ini karena kalau tidak hati-hati kehadiran Indonesia dalam Board of Peace akan dimanfaatkan Israel untuk merayu dan memperdayai Indonesia ujarnya. Sudah kita ketahui kehadiran Netanyahu Perdana Menteri Isra*l yang berpengaruh terhadap keputusan Trump. (abc.net.au, 30-01-2026)


Banyak pakar ahli yang berpendapat bahwa dewan ini dibentuk untuk kepentingan Trump bukan kepentingan P4lestina karena Trump memegang hak veto di sana. Sebelumnya Trump pun ingin mengubah G4za menjadi Riviera Timur Tengah dan memicu kemarahan dunia. BOP dibentuk untuk perdamaian Palestina, tetapi yang anehnya P4lestina tidak diikutsertakan.


Selain itu, iuran yang harus dibayarkan Indonesia untuk keanggotaan kemungkinan akan menggunakan APBN ujar Purbaya. Padahal telah kita ketahui APBN untuk membiayai IKN, kereta cepat (KCIC), dan MBG. Mana buat rakyat? 


Dengan keikutsertaan Indonesia di BOP, apakah benar-benar untuk perdamaian dan kemanusiaan P4lestina? atau BOP digunakan menjadi alat politik saja bukan benar-benar peduli pada kemanusiaan dan perdamaian G4za?


Di sisi lain, Indonesia masih banyak wacana yang harus dikerjakan. Misal membangun kembali Sumatra pasca diterjang banjir dan berbagai persoalan di negara. Kalau benar-benar peduli pada kemanusiaan, mengapa pemerintah tidak menangani isu kemanusiaan pengungsi Rohingya dan Uighur. 


Realitasnya BOP dibentuk untuk kepentingan geopolitik dan ekonomi AS di bawah kepemimpinan Trump. BOP berada di bawah pengaruh AS sehingga arah kebijakan selaras dengan kepentingan AS dan para sekutunya, bukan pada keadilan P4lestina.


Dengan kata lain, Trump ingin menguasai G4za, mengusir para penduduknya dan membangun G4za baru yang berisi gedung-gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan, bandara dan menara apartemen dengan sebutan "New G4za". Pengalaman rakyat P4lestina menunjukkan bahwa inisiatif damai justru menjadi alat legitimasi genosida.


BOP yang digadang-gadang untuk perdamaian menyelesaikan konflik nyatanya dipakai untuk menghancurkan P4lestina. Ironisnya dukungan negara-negara muslim lainnya hanya menjadi pelengkap legitimasi penindasan terhadap P4lestina. BOP merupakan alat untuk merealisasikan 20 poin rencana Trump untuk G4za.


Namun, secara keseluruhan dari 20 poin itu lebih menguntungkan pihak penjajah daripada rakyat P4lestina karena banyak di antara poin-poin itu manfaat yang akan dirasakan rakyat P4lestina terbatas dan bersyarat, tetapi risiko yang akan ditanggung Pa4lestina besar.


Misal gencatan senjata dan masuknya bantuan kemanusiaan, bukan solusi jangka panjang hanya sementara. Rekonstruksi G4za tanpa adanya kedaulatan P4lestina, hanya akan membuat G4za menjadi penjara bagi masyarakatnya. Pembebasan sebagian tahanan di mana bersyarat dan sangat selektif. 


Di poin itu juga masalah intinya adalah karena tidak ada pengakuan kedaulatan P4lestina. P4lestina diberi hidup, tetapi tidak diberi haknya. G4za diwajibkan tanpa kekuatan pertahanan dan akan berada dalam posisi lemah dan bisa kapan saja dihancurkan.


Jadi, 20 poin ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan P4lestina. P4lestina bagai berada di dua sisi yang merugikan karena apabila berdamai, tetapi tanpa hak, aman tanpa merdeka. Bagaimana bisa negara tanpa pertahanan diberi kehidupan, tetapi segala haknya dirampas?


P4lestina tidak butuh Amerika Serikat, sekutu, maupun Board of Peace yang P4lestina butuhkan adalah kebebasan secara mutlak dari penjajahan Zion*s. Zion*s yang selama ini menjajah menggenosida penduduk P4lestina harus pergi dari tanah P4lestina. Perdamaian yang ditawarkan BOP hanyalah perdamaian semu.


Nyatanya selang satu hari setelah ditandatanganinya Board of Peace, Isra*l justru merespons dengan tindakan yang membuat malu para anggota BOP. Zion*s memang laknat dan ia tidak segan-segan menampakkan wajah aslinya. Inilah kezaliman yang merupakan sebuah bukti bahwasanya perdamaian tidak akan hilang walaupun dengan BOP. 


Hanya dengan jihad dan Khil4fah yang merupakan satu-satunya institusi yang akan mengomando jihad akbar untuk membebaskan P4lestina dari cengkeraman Zion*s. Perdamaian yang hakiki akan terwujud dan P4lestina menjadi negara yang berdaulat dan terlindungi dari segala macam ancaman penjajahan genosida dari Zion*s.


Karena masalah P4lestina bukan sekadar konflik politik, tetapi tanah Islam yang dirampas, terjadinya penjajahan atas kaum muslim. Maka hukumnya mengusir Zion*s dari tanah muslim merupakan kewajiban bukan dengan negosiasi perdamaian. Rakyat P4lestina butuh khalifah yang di mana posisinya sebagai junnah atau perisai umat, sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw. yang berbunyi:


"Sesungguhnya Imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai), dibelakangnya kaum muslim berperang dan dengannya mereka berlindung." (HR. Bukhari dan Muslim)


Perisai di sini bukan seorang individu atau pun masyarakat, bukan pula ormas, tetapi negara dengan kepemimpinan Islam. Karena tanpanya umat Islam mudah tercerai berai dan mudah dijajah oleh asing. Hanya dengan Khil4fah pembebasan P4lestina terwujud karena kalau kita lihat bahwasanya P4lestina itu dijajah oleh sebuah negara.


Di mana sudah terorganisir, mendapat dukungan dari negara-negara besar, dan mempunyai kekuatan politik ekonomi dan militer, maka akan sulit dilawan dengan keadaan P4lestina seperti saat ini. Cara efektif untuk melawannya hanya dengan sebuah negara juga. Karena dengan Khil4fah, umat dapat bersatu di bawah kepemimpinan sehingga P4lestina menjadi urusan umat bukan beban tersendiri.


Oleh sebab itu, negara-negara Islam tidak boleh bersekutu dengan para kafir harbi fi'lan. Di mana mereka dengan sombongnya memerangi muslim P4lestina. Negara-negara muslim seharusnya bersegera mengegakkan Khil4fah. Di mana Khil4fah berperan sebagai qadhiyah masiriyah (agenda utama) dan harus segera merealisasikannya.


Dengan Khil4fah, perdamaian dan kesejahteraan kaum muslim P4lestina tidaklah semu, tetapi nyata. Hanya dengan Khil4fah persatuan umat akan terlaksana, menjadi pelindung nyata umat, dan memiliki legitimasi untuk membebaskan tanah muslim. Tanpa Khil4fah P4lestina terus berdarah. Wallahualam bissawab.

Gimmick Board Of Peace di Tengah Penjajahan pada P4lestina

Gimmick Board Of Peace di Tengah Penjajahan pada P4lestina



Keberadaan BoP dinilai hanya 'gimmick' saja

Sebab penderitaan rakyat P4lestina tidak berkurang sedikit pun

____________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Dalam Islam, kerja sama antarnegara diatur oleh dalil syarak karena hal itu bagian dari politik Islam. Politik dalam Islam artinya mengurusi urusan rakyat dengan syariat Islam. Termasuk mengurusi urusan P4lestina yang masih dijajah sampai saat ini. Bahkan penderitaan rakyat P4lestina sangat terang benderang, tetapi seolah tetap dibiarkan dan tidak ada kekuatan seimbang yang membela. 


Umat Islam harus merujuk kembali pada Al-Qur'an mengenai metode untuk membebaskan P4lestina dari penjajahan kafir Yahudi. Metode membebaskan P4lestina hanya dengan Khil4fah dan jihad tidak ada yang lain. Kekuatan negara harus dilawan dengan kekuatan negara pula sehingga berimbang. Maka sejak awal sudah jelas bahwa tidak dibenarkan urusan kaum muslim diserahkan pada orang kafir. 


Sementara itu, adanya Board of Peace (BoP) yang dipimpin oleh Amerika Serikat menjadi hal yang harus diperhatikan oleh kaum muslim secara seksama. Apakah sudah sesuai dengan takaran syariat Islam atau malah bertentangan? 


Mengutip detiknews.com (23-01-2026), Board of Peace adalah badan internasional yang mempunyai fungsi dalam mengawasi masalah administrasi hingga stabilitas keamanan P4lestina. Apakah P4lestina menjadi aman dengan keberadaan BoP? Tentu tidak! Mirisnya, Isra*l tetap menggempur G4za di tengah gencatan senjata dan inisiasi BoP. (cnnindonesia.com, 02-02-2026)


Bukankah ini seperti menyiratkan bahwa keberadaan BoP sendiri hanya 'gimmick' saja? Sementara penderitaan rakyat P4lestina tidak berkurang sedikit pun dengan keberadaan lembaga yang dipelopori oleh kafir penjajah. 


Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa Isra*l memiliki hubungan yang dekat dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat tercatat memberikan bantuan militer 8,7 miliar dolar ke Isra*l. (cnbcindonesia.com, 27-09-2024)


Kedekatan keduanya diperlihatkan dengan dukungan baik secara terbuka maupun tertutup. Poin utama ini tentu harus diperhatikan dengan seksama oleh seluruh kaum muslim. 


Di sisi lain, terdapat 12 negeri muslim yang menjadi anggota BoP. (detik.com, 23-01-2026). Tentu hal ini sangat disayangkan. Mengingat keanggotaan mereka menjadi kontraproduktif dengan tujuan pembebasan P4lestina dari penjajahan. Bahkan pada hakikatnya Islam telah melarang untuk menjadikan orang kafir sebagai pemimpin. Apalagi menyerahkan urusan kaum muslim ke tangan orang kafir penjajah. Itu seperti bunuh diri politik.


Al-Qur'an telah menegaskan bahwa tidak pantas menjadikan orang kafir sebagai pemimpin kaum muslim. Sebagaimana dalam firman Allah Swt. surah Al-Maidah ayat 51 yang artinya: " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."


Oleh karena itu, BoP sudah jelas bertentangan dengan dalil syarak sehingga kaum muslim tidak boleh bergabung di dalamnya. Karena tidak akan mendapatkan solusi yang hakiki dan mengundang murka Allah Swt.. Secara logika pun tidak akan ditemukan konsep perlindungan dalam interaksi dengan kaum kafir penjajah dalam bentuk apa pun. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

 

 Riri Rikieu

Board of Peace Bukti Pengkhianatan terhadap Palestina

Board of Peace Bukti Pengkhianatan terhadap Palestina


Sejatinya, bukan bantuan seperti ini yang diinginkan saudara muslim di P4lestina

Sedikit pun rakyat P4lestina tak pernah takut, getir, atau menyesal untuk menghadap kematian di tanah suci tersebut

_________________________

 

Penulis Rahmi Lubis

Kontributor Media Kuntum Cahaya

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Presiden Indonesia resmi menandatangani piagam keanggotaan Board of Peace atau Dewan Keamanan yang dipelopori oleh Donald Trump pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Tribun Video, 28/01/26)


Keikutsertaan Indonesia menjadi anggota parlemen internasional tersebut mencuat banyak perhatian. Alasan pemerintah untuk ikut bergabung dengan berlandaskan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif serta menjaga perdamaian dunia. Pemerintah mengakui aksi nyata Indonesia mendukung P4lestina, yaitu membangun kembali G4za di bawah pengawasan BoP dan menjamin keamanan Isra*l untuk dunia.


Anehnya, keputusan ini terkesan merugikan rakyat. Hal ini dikarenakan syarat untuk menjadi anggota dewan BoP harus membayar sebesar 1 miliar US dollar atau setara dengan Rp16,9 triliun. Bukan hanya itu, kepesertaan dewan ini juga dinilai tidak efektif untuk membantu saudara muslim di G4za. Menurut peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Pieter Pandie menyatakan tidak ikutnya P4lestina sebagai anggota dewan BoP menjadi bukti nyata bahwa dewan keamanan yang dibentuk oleh Donald Trump belum mempunyai resolusi penyelesaian yang jelas bagi P4lestina. 


Dikutip dari KOMPAS.com (03-02-26). Pakar sekaligus pengamat hubungan internasional kawasan Timur Tengah Abdullah, S.Sos., M.Hub.Int mengatakan bahwa Indonesia perlu bersikap hati-hati atas keputusannya masuk Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian buatan Amerika Serikat. Bahkan, banyak negara-negara di Eropa termasuk Spanyol, Prancis, Denmark, Swedia, dan yang lainnya juga ikut menolak untuk bergabung dalam dewan keamanan internasional ini dengan alasan tidak mau kalau nantinya BoP akan menggantikan PBB.

 

Wajar saja PBB yang merupakan Perserikatan Bangsa-Bangsa masih mengakui hak veto pada semua anggota negaranya. Sedangkan Dewan Keamanan atau Board of Peace mempunyai aturan tersendiri, yaitu mengakui Donald Trump sebagai pemimpin seumur hidup dan menjalankan semua keputusan berdasarkan keputusan satu yaitu keputusan pemimpin tanpa memandang pendapat tiap anggota dewan. Jelas ini membuktikan Trump bukan membangun Dewan Keamanan Internasional tetapi membangun kekaisaran atas dirinya dengan menggabungkan negara-negara yang mau ikut bergabung. 


Board of Peace Adalah Bentuk Pengkhianatan terhadap P4lestina


Penjajahan kaum kafir Barat kerap hadir untuk menghantam negeri-negeri muslim sampai saat ini. Bentuk kolonialisme yang memecah-belah dan memainkan isu perasaan yang berlandaskan moralitas sering dijadikan tameng untuk menipu daya umat. Rendahnya pemikiran umat terkhusus kaum muslimin menjadi persoalan yang tak pernah tuntas.

 

Jika dipikirkan secara jernih dan mendalam, atas nama perdamaian dunia dan membantu menyelesaikan konflik internasional Board of Peace harusnya tidak memungut biaya apa pun untuk menjadi anggota dewan. Apalagi tidak mengikutsertakan P4lestina sebagai anggota dewan jelas, merupakan kesalahan fatal bagi BoP itu sendiri. Faktanya P4lestina yang dijajah Isra*l, tetapi tidak sedikitpun isi poin-poin yang terdapat pada piagam tersebut memihak P4lestina.


Jelas inilah yang dinamakan “Penjajahan Baru” terhadap P4lestina dengan merekonstruksi ulang bangunan di G4za, tetapi kekuasaan bukan kembali kepada rakyat tetapi kepada BoP yang dikepalai oleh Trump. Ini berarti memberikan P4lestina kepada penjajah selain Isra*l dengan bentuk pelegalan secara resmi yang ditandatangani oleh seluruh anggota dewan yang ikut dalam BoP.

 

Sungguh miris, Indonesia yang merupakan negeri mayoritas Islam malah ikut dalam dewan keamanan ini. Sejatinya, bukan bantuan seperti ini yang diinginkan saudara muslim di P4lestina. Sedikit pun rakyat P4lestina tak pernah takut, getir, atau menyesal untuk menghadap kematian di tanah suci tersebut. Atas dasar keyakinan ideologis yang tertancap pada akidah mereka membuat kaum Zion*s Yahudi kehabisan akal bahkan lelah dan putus asa untuk mengusir warga G4za dari tanah kelahirannya. 


Lantas, bagaimana dengan kita sebagai saudara sesama muslim yang ikut membantu penderitaan mereka dengan cara menyerahkan tanah suci ini untuk kaum kafir penjajah? Di sinilah sebagai muslim kita harus benar-benar menolak secara tegas atas keputusan yang diambil oleh sang penguasa negeri ini. Board of Peace tidak akan pernah sedikit pun mengantarkan P4lestina kepada kedamaian hakiki karena landasan yang dipijak masih bersandar atas sistem sekuler.

 

Tidak memandang agama sebagai peraturan dalam hidup. Penentuan kebijakan hanya akan diambil bagi negara yang kuat, sedangkan yang lemah akan terus tertindas. Butuh solusi yang tepat untuk menuntaskan konflik di P4lestina. Solusi ini jelas tidak akan hadir dalam sistem saat ini. Sistem yang membuat aturan dari manusia yang serba kurang, terbatas, dan lemah serta menjadikan hawa nafsu sebagai penentu kebijakan. 


Daulah Islam Solusi Tuntas bagi P4lestina

 

Board of Peace hanyalah dewan keamanan berbayar yang mendahulukan untung-rugi atas setiap kebijakan. Karakter penguasa dalam sistem sekuler ini pastinya tidak akan bisa menyelesaikan problematika umat. Secara harfiahnya, manusia adalah ciptaan Tuhan yang tak akan mungkin bisa mengatur dirinya sendiri.

 

Kerangka berpikir seperti inilah yang harusnya disadari oleh umat saat ini khususnya kaum muslim. Sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberikan akal harusnya kita bisa melihat fakta mengapa dan untuk apa Allah menciptakan kita sebagai hambaNya? Islam tidak hadir hanya sebagai agama yang mengatur urusan ibadah namun sejatinya  diturunkan sebagai sebuah ideologi yang paripurna. 


Sejarah dunia sudah membuktikan bagaimana penerapan Islam diterapkan dalam sebuah negara yang bernama Daulah Islamiah. Sistem ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kebudayaan, keamanan, dan segalanya semua diatur berlandaskan Al-Qur'an dan As-sunnah. Kejayaan yang berlangsung selama 14 abad. Islam sebagai benteng yang kokoh membela seluruh keamanan baik muslim maupun non muslim yang berada dalam naungan Daulah.

 

Oleh sebab itu, P4lestina tak akan bisa mengusir Yahudi tanpa kekuatan negara. Kekuatan negara muslim yang terpecah-belah saat ini terbenteng atas garis batas wilayah yang seharusnya kita adalah umat yang satu. Maka penjajahan P4lestina yang bertahun-tahun lamanya tak kunjung usai harusnya menjadi cambukan keras bagi kita kaum muslim.

 

Hanya Daulah yang mampu melegitimasi jihad dan ini butuh kita sebagai umat Islam sadar solusi tuntas untuk P4lestina hanya Daulah Khil4fah Islamiah. Hal ini jelas tercakup pada hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh HR Ahmad yang berbunyi, “Kelak akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan, ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada kemudian akan ada kembali Khil4fah yang mengikuti minhaj kenabian" setelah itu beliau kemudian diam.

 

Walllahualam bissawab. [GSM/MKC]

Sistem Kapitalisme Penyebab Anak Bunuh Diri

Sistem Kapitalisme Penyebab Anak Bunuh Diri



Abainya kehadiran negara dalam kapitalisme, kalaupun ada dana bantuan

prosedur administrasi yang berbelit menyusahkan masyarakat

__________________


Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Indonesia saat ini selalu ramai dengan berita-berita yang menyayat hati, baru-baru ini terjadi pada anak sekolah dasar kelas IV di kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT yang nekat yang menghabisi nyawanya sendiri karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis, pulpen serta harus membayar uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.


Dilansir dari detikBali.com, (5-2-2026) diberitakan bahwa orang tua anak tersebut sudah membayar sebesar Rp500 ribu pada semester 1 yang tersisa Rp750 ribu yang segera dilunasi pada semester II. Mirisnya, korban adalah penerima kartu beasiswa Indonesia pintar atau PIP. Sayang, bantuan itu tidak bisa dicairkan karena terkendala administrasi.


Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus ini untuk mengoreksi sistem pendidikan. Beliau mengatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi titik balik sistem pendidikan yang ramah anak dan mampu menjaga kesehatan anak didik secara menyeluruh fisik, mental, dan spiritual.


Abainya Kehadiran Negara Kapitalisme 


Memang sudah seharusnya peristiwa bunuh diri anak sekolah dasar ini menjadi koreksi sistem pendidikan. Sungguh sangat diharapkan pernyataan tersebut tidak hanya pernyataan formalitas belaka, seperti yang kita ketahui kasus bunuh diri anak hingga remaja dengan berbagai latar belakang penyebabnya bukan kali ini saja.


Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri ada sebanyak 1.270 kasus bunuh diri yang ditangani Polri sejak januari hingga November 2025, rata-rata ada 100 kasus dalam setiap bulannya. Sekitar 7,66 persen di antaranya berusia di bawah 17 tahun, artinya setiap kasusnya melibatkan anak yang belum dewasa.


Dengan demikian, peristiwa ini bukanlah sekadar peristiwa pilu individual, melainkan cermin nyata sebuah kegagalan sistemik yang menempatkan pendidikan sebagai beban, bukan sebagai hak dasar yang dijamin oleh negara kebutuhannya.


Ketika hal sederhana kebutuhan alat tulis memicu anak untuk bunuh diri, artinya adanya kekeliruan dalam tata kelola pendidikan yang saat berjalan, pendidikan yang harusnya menjadi hak dasar masyarakat berubah menjadi barang mewah yang sulit didapatkan. 


Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diemban oleh negara tidak hadir dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan cenderung abai dengan alasan tidak tersedia anggaran. Kalaupun ada dana bantuan, prosedur administrasi yang berbelit menyusahkan masyarakat. Alih-alih terjamin, pendidikan saat ini makin tidak terjangkau oleh rakyat kecil.


Negara hadir ketika sudah terjadi kasus-kasus seperti ini. Itu pun memberikan solusi tanpa menyentuh akar permasalahan. Alhasil, banyak problem pendidikan terus berulang dalam bentuk dan kasus yang berbeda, seperti putus sekolah, tekanan mental anak hingga tragedi bunuh diri yang harusnya tidak boleh terjadi.


Kondisi seperti ini tidak akan pernah terjadi ketika Islam dijadikan panduan hidup dan pendidikan berdasarkan akidah Islam. Karena dalam Islam pendidikan adalah hal utama bagi manusia untuk mendapatkan ilmu. Hanya dengan ilmu manusia akan keluar dari kebodohan, dan menuntunnya untuk keluar dari kekufuran, mampu memahami hakikat penciptaannya, dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, serta dapat menjalankan aktivitas kehidupannya dengan syariat Islam.


Solusi Pendidikan dalam Islam 


Islam memandang pendidikan bukanlah sekadar aktivitas teknis pengajaran melainkan integral dari penjagaaan akal. Karena pendidikan adalah hak mendasar bagi rakyat bukan barang komersil.


Sebagaimana hadis Rasulullah saw. bersabda:


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya."


Sebagaimana hadis tersebut sudah seharusnya negara berfungsi sebagai pengurus rakyat sebagainya negara Khil4fah menyediakan pendidikan secara gratis untuk seluruh rakyatnya baik miskin maupun kaya dengan kualitas yang sama dan dengan sarana terbaik baik di desa atau pun di kota. Karena negara Khil4fah memiliki pos keuangan yang kokoh yaitu Baitulmal. Dana pos ini berasal dari pengelolaan syar’i sumber daya alam yang mengharamkan kapitalisasi dan liberalisasi swasta sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat, dan dengan administrasi yang jelas tidak berbeli-belit.


Sistem Islam juga mewajibkan setiap keluarga menanamkan pendidikan akidah dan syariah sejak dini pada anggota keluarga oleh orang tuanya. Anak juga wajib mendapatkan kasih sayang ibu karena ibu dalam Islam akan hadir sepenuhnya menjaga anaknya dalam menjalankan fungsinya sebagai al-umm wa rabbatul bait.


Karena pemenuhan ekonomi terjamin oleh negara, dan sang ayah disiapkan lapangan pekerjaan yang baik hingga kedua orang tua bisa menjalankan perannya masing-masing yang menjadikan anak-anak generasi sehat, baik secara fisik, mental dan spiritual.


Pentingnya penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Daulah Khil4fah Islamiah agar terpenuhi seluruh kebutuhan rakyat, dan tragedi bunuh diri pada anak usia SD insyaAllah tidak akan pernah terjadi. Sebagai muslim yang baik sudah seharusnya kita mengambil peran agar segera terwujudnya Daulah Khil4fah Islamiah untuk menerapkan syariat Islam kafah di bumi ini. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Rakyat Bertahan Bencana Dibiarkan Berulang

Rakyat Bertahan Bencana Dibiarkan Berulang

 



Akar persoalan berasal dari penerapan aturan kapitalisme sekuler yang hanya fokus pada manfaat dan keuntungan

sehingga alam dijadikan sebagai komoditas ekonomi

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Awal tahun 2026 dibuka dengan kabar duka yang  berulang. Data BNPB mencatat, sepanjang 1–25 Januari 2026 telah terjadi 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia.

 

Tragedi longsor di Cisarua menjadi salah satu yang paling memilukan dengan 70 korban meninggal dunia dan 10 orang masih dinyatakan hilang. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi merupakan jeritan penderitaan rakyat yang kehilangan nyawa, rumah, dan rasa aman. (jabar.inews.id, 01-02-26)


Deretan bencana terjadi secara hampir serentak di ratusan daerah dalam waktu singkat merupakan alarm, ini bukan semata-mata faktor alam. Akan tetapi, konsekuensi dari kerusakan lingkungan sistemik akibat ulah manusia yang dilegalkan oleh negara. Adapun pengalihan fungsi lahan, penggundulan hutan, eksploitasi tambang, dan pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan telah menjadikan alam “marah” dan rakyat sebagai korban dan negara tidak peduli, inilah wajah sistem pemerintahan kapitalisme. 


Negara saat ini lebih sibuk dengan kepentingan ekonomi dan investasi dibanding memastikan keselamatan rakyat. Sungai disempitkan, hutan dikorbankan, bukit diratakan, dan ruang hidup rakyat digerus atas nama pertumbuhan. Ketika bencana datang, negara hadir sebatas respons sesaat bukan menyelesaikan akar masalah.


Akar persoalan berasal dari penerapan aturan kapitalisme sekuler yang hanya fokus pada manfaat dan keuntungan sehingga alam dijadikan sebagai komoditas ekonomi yang sah untuk dieksploitasi demi mendapatkan keuntungan. Keuntungan ini bukan untuk kemaslahatan rakyat tapi untuk segelintir pihak. Akibatnya, harapan rakyat akan kesejahteraan benar-benar hanyut bersama banjir dan longsor yang terus berulang.


Alam sebagai Amanah, Bukan Komoditas


Dalam Islam, hal ini dipandang secara sangat mendasar. Hakikat sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh SDA adalah ciptaan Allah Swt. yang diperuntukkan bagi kemaslahatan hidup manusia, bukan untuk mendatangkan kerusakan. Allah Swt. dengan tegas melarang perbuatan yang merusak bumi.


Manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh, yakni pengelola bumi yang terikat dengan hukum syariat. Tugas khalifah bukan mengeksploitasi tanpa batas, melainkan menjaga keseimbangan, memastikan keadilan distribusi, dan menjamin keamanan seluruh rakyat. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada aturan kapitalisme sekuler sudah seharusnya di campakkan karena ia terbukti gagal melindungi rakyat dan menjaga alam. 


Sudah saatnya melakukan perubahan mendasar yaitu mengganti sistem kapitalisme sekuler (memisahkan agama dalam kehidupan) dengan sistem syariat Islam dalam tata kelola alam dan kehidupan. Dengan syariat, alam dijaga, rakyat dilindungi, dan pembangunan berjalan selaras dengan fitrah. Tanpa perubahan yang mendasar dan penerapan aturan Islam yang hakiki, bencana akan terus berulang dan harapan rakyat akan terus hanyut, tanpa arah dan kepastian.


Allah Swt. telah mengingatkan dengan tegas, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

 

Ayat ini menyadarkan selama negeri ini bersikukuh mempertahankan sistem kapitalisme sekuler yang melegalkan perusakan alam dan mengabaikan amanah kepemimpinan, rakyat akan terus dipaksa bertahan di tengah bencana yang dibiarkan berulang. Hanya dengan kembali pada syariat Islam secara kaffah, pengelolaan alam akan berpihak pada kemaslahatan, keselamatan rakyat terjamin, dan bumi kembali menjadi berkah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Evi Faouziah S.Pd

Fenomena Child Grooming Mengancam Generasi

Fenomena Child Grooming Mengancam Generasi



Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan child grooming 

menunjukkan betapa ketidakberdayaan negara dalam melindung rakyat


___________


Penulis Ummu Raffi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Fenomena child grooming tengah jadi sorotan belakangan ini. Menjadi isu hangat seiring terbitnya buku berjudul Broken Strings yang ditulis oleh Aurelia Moeremans. Buku ini mengangkat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual dan memberikan gambaran mengenai dampak psikologis yang ditimbulkan.


Kasus kekerasan terhadap anak makin menunjukkan tren yang signifikan. Data pelanggaran hak anak sepanjang tahun 2025 tercatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 2.031, dengan korban 2.063 anak, kasus yang dialami di rumah, sekolah, dan lingkungan sosial.


Menurut wakil ketua KPAI Jasra Putra bahwa jumlah kasus yang terjadi merupakan cerminan kerja sistem perlindungan anak di Indonesia. “Pelanggaran terhadap hak anak terbanyak, dilaporkan terdapat pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,” pungkasnya. (detik.com, 16-01-2026)


Realita tersebut menegaskan bahwa kekerasan pada anak bukanlah anomali sosial, tetapi sebagai gejala sistemis. Di mana pelakunya merupakan orang terdekat yaitu anggota keluarga sendiri. Masalah pun akan terus berulang tanpa adanya solusi dan negara hadir ketika anak sudah menjadi korban.


Jelas, akar persoalannya bukan terletak pada individu, tetapi terhadap sistem yang membentuk pola pikir, relasi keluarga, dan regulasi perlindungan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memandang fakta tersebut sebagai alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa kekerasan pada anak merupakan hal yang nyata dan dapat menimpa siapa saja. Maka dibutuhkan usaha bersama dalam melakukan penguatan sistem perlindungannya. 


Kejahatan child grooming merupakan bentuk kekerasan tersembunyi terhadap anak. Inti dari child grooming adalah berupa manipulasi psikologis yang membentuk ketergantungan emosional anak terhadap pelaku (groomer), tujuannya untuk mengeksploitasi dalam bentuk pelecehan seksual. Meskipun tidak terlihat secara fisik, dampaknya sangat membekas hingga jangka panjang.


Minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kasus child grooming mengakibatkan tindakan tersebut sering kali dinormalisasi dan tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan. Padahal efeknya sangat berpengaruh buruk bagi psikis anak. Hal ini menyebabkan kasus tersebut sering tidak ditindak pidana, ditambah tak ada aturan tegas dari pemerintah terkait sanksi dan penyelesaiannya.


Dalam berbagai kasus kekerasan pada anak tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi kerap kali memicu trauma kompleks yang menghambat perkembangannya. Mulai dari merusak kesehatan mental, kepercayaan diri, dan masa depan anak. Kasus child grooming ini merupakan salah satu bentuk kekerasan yang kian mengkhawatirkan dan mengancam,serta harus diwaspadai.

 

Child grooming dan kekerasan terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak masa depan secara masif dan sistematis. Korban berada dalam posisi rentan yang membuat mereka sulit membela diri dari pelecehan, bahkan berujung pada situasi fatal yang nyaris merenggut nyawa. Kejahatan ini kerap kali diabaikan, dibiarkan berulang, dan tumbuh subur. Bahkan, beragam kasus tidak terselesaikan sampai menyentuh perubahan mendasar. 


Maraknya kasus kekerasan anak dan child grooming menunjukkan betapa ketidakberdayaan negara dalam melindung rakyat. Aparat penegak hukum kerap menganggap kekerasan ini sebagai relasi personal atau persoalan moral semata. Negara cenderung bersikap reaktif dan hadir ketika sudah viral, saat anak telah terluka, dan mengalami trauma mendalam. Pencegahan hanya sebatas slogan belaka, sementara proses hukum sering terhenti pada prosedur tanpa adanya keberpihakan terhadap korban.


Lemahnya peran negara tak lepas dari sistem kapitalisme sekuler yang tengah bercokol saat ini. Pemisahan agama dari ranah publik dan keluarga, membuat standar moral hanya bersandar pada kepentingan manusia. Dampaknya, perlindungan terhadap anak kehilangan fondasi kokohnya sehingga menjadi rapuh dan rentan dimanipulasi. 


Paradigma sistem hari ini telah memengaruhi negara dalam menentukan kebijakan dan cara berpikir masyarakat. Negara lebih fokus pada keuntungan dalam membuat regulasi daripada kesejahteraan rakyat, serta mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Terlebih di era digital, algoritma generasi hari ini disetir para elite. Anak-anak tidak mampu memilah dan memilih tontonan nirfaedah menjadi tuntunan dalam berbuat, pada akhirnya mereka digiring mengikuti arus media yang telah tersusupi propaganda Barat.


Sistem hari ini telah gagal membentuk keluarga amanah, menciptakan masyarakat yang aman, dan menghadirkan negara sebagai pelindung generasi. Selama sistem rusak masih dianut negeri ini, kekerasan pada anak akan terus terulang karena kerusakannya tersistem dari hulu hingga hilir. Aturan yang diberikan pun sekadar tambal sulam tidak mengakar pada pokok permasalahan sehingga berharap kasus tersebut benar-benar tertangani adalah suatu kemustahilan.


Berbeda jika penanganan kekerasan dalam sistem Islam. Dalam Islam, kekerasan pada anak dan child grooming dipandang sebagai kejahatan, ancaman serius sekaligus pelanggaran terhadap amanah Allah atas generasi. Kejahatan ini tidak dapat ditolelir dengan hal apa pun.


Islam merupakan agama sempurna yang memiliki solusi setiap problematika umat, termasuk mengatasi kekerasan pada anak di dalamnya. Bukan hanya sekadar penanganan secara administratif, tetapi berorientasi pada pencegahan lebih tegas dan fundamental.


Negara dalam Islam memiliki kewajiban memberikan perlindungan keamanan secara komprehensif terhadap anak dari berbagai tindak kejahatan, seperti pelecehan, kekerasan, dan lainnya, baik secara preventif maupun kuratif. 


Adapun perlindungan secara preventif, negara mengatur seluruh sendi kehidupan mencakup keluarga, pendidikan, dan ruang digital yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak. Pergaulan dalam Islam diatur hukum syarak, aktivitas digital pun diawasi dengan ketat, serta ditutupnya celah eksploitasi seksual dari hulunya. 


Salah satu faktor utama perlindungan generasi dalam Islam adalah sistem pendidikannya berbasis akidah Islam yang mampu membentuk kepribadian Islam, menjadikan akidah dan syariat sebagai tolok ukur dalam melakukan suatu perbuatan. 


Sejarah peradaban Islam selama 1400 tahun silam, mencatat banyak para ulama dan ilmuwan mumpuni, mereka dilahirkan dari sistem sahih yang mengatur pergaulan, pendidikan, dan kehidupan publik secara menyeluruh. Alhasil, menjadikan mereka sebagai tonggak lahirnya generasi peradaban yang berilmu dan beradab. Maka dari itu, berkaca dari sejarah peradaban Islam, tercetaknya para figur hebat tak akan lahir dari generasi lemah dan tidak terlindungi. 


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Dan hendaklah (takut kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mana mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan perkataan yang benar." (QS An-Nisa : 9) 

  

Melalui sistem pendidikan inilah, seluruh pengaturan kehidupan harus senantiasa diarahkan untuk membentuk anak-anak yang kuat secara mental, fisik, dan moral sehingga akal, jiwanya tunduk dan taat pada syariat. Walhasil, mampu mencetak generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan kokoh, selain sebagai benteng fungsi orang tua dalam menanamkan nilai-nilai moral sejak dini, juga peran masyarakat dalam beramar makruf nahi mungkar.


Untuk itu, penjagaan moral tak tergantung pada kontrol masyarakat saja, melainkan telah tertanam dalam kesadaran individu. Hal inilah yang dapat memperkuat daya tahan generasi terhadap berbagai kekerasan, eksploitasi, penyimpangan relasi termasuk yang terjadi di ruang digital. Adapun perlindungan secara kuratif, dilakukan negara melalui penegak hukum yang efektif, rehabilitasi korban, serta penanganan pelaku yang tepat sasaran. 


Dalam Islam, negara mempunyai wewenang memutuskan relasi bahaya hingga memberikan sanksi tegas yang menjerakan kepada para pelaku, dan melakukan pemulihan terhadap korban akibat trauma. Hukum pidana dalam Islam bersifat jawabir (penebus dosa) dan zawajir (memberi efek jera).


Selain memberikan langkah hukum dan perlindungan negara, dakwah menjadi hal penting dibutuhkan dalam mengubah paradigma berpikir masyarakat dari sekuler kapitalisme menuju berpikir Islam. Melalui dakwah inilah, masyarakat akan perlahan tersadarkan atas problematika yang terjadi. Selanjutnya, umat diberikan pemahaman mengenai solusi setiap persoalan.


Dengan begitu, adanya perubahan pemikiran dapat menumbuhkan kesadaran umat, mengenai pentingnya melindungi anak-anak dan menegakkan keadilan hukum. Perubahan sistem dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam, diharapkan dapat mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik, di mana hak-hak setiap individu terjamin, dan kejahatan, kekerasan pun tidak mendapatkan ruang untuk berkembang. 


Alhasil, kesejahteraan, keamanan akan dirasakan umat, terkhusus anak-anak. Para orang tua pun merasakan ketenangan dalam mendidik buah hatinya sehingga menjadikan mereka generasi tangguh yang akan melanjutkan peradaban mulia. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Banjir Berulang Ketika Tata Ruang Tak Terkendali

Banjir Berulang Ketika Tata Ruang Tak Terkendali

 




Banjir yang terus berulang sejatinya adalah alarm keras

bahwa sistem saat ini memiliki keterbatasan serius


_____________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banjir kembali melanda Jakarta dan wilayah penyangganya pada Januari 2026. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, hingga Selasa pagi (13-01-26), sebanyak 22 RT dan 5 ruas jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih tergenang banjir, dengan ketinggian air mencapai 10–35 cm, serta memaksa 1.137 warga mengungsi. (Kompas.id, 13-01-26)


Genangan ini dipicu hujan lebat hingga ekstrem yang melampaui kapasitas infrastruktur pengendali banjir Jakarta yang dirancang untuk curah hujan maksimal 100–150 mm per hari. Situasi serupa berulang pada pekan berikutnya. Banjir Jakarta kembali meluas pada 22–23 Januari 2026, merendam 125 RT dan 14 ruas jalan, dengan ketinggian air bahkan mencapai 150 cm di beberapa wilayah. (Kompas.com, 23-01-26)


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut faktor utama banjir kali ini adalah cuaca ekstrem dengan durasi hujan panjang, disertai luapan sejumlah sungai seperti Kali Ciliwung, Kali Angke, dan Kali Pesanggrahan. Pemerintah daerah kembali memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC), menambah pompa, serta mempercepat normalisasi sungai.


Tak hanya Jakarta, banjir juga meluas ke Bekasi, Karawang, dan wilayah lain di Jawa Barat. Laporan Tempo (24-01-26) mencatat ketinggian banjir mencapai 2,5 meter di Jakarta Timur, sementara di Kota Bekasi air merendam sembilan kecamatan dengan ketinggian hingga 150 cm, mengganggu permukiman, layanan transportasi publik, dan aktivitas ekonomi warga. (Tempo.co, 24-01-26)


Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri mengakui bahwa banjir berulang tidak semata disebabkan faktor alam, melainkan juga akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa banyak kawasan resapan air dan bantaran sungai telah berubah menjadi permukiman tanpa memperhitungkan risiko lingkungan sehingga sistem drainase alami kehilangan fungsinya. (86News, 24-01-26)

 

Pemprov Jabar menyiapkan normalisasi sungai, penertiban bangunan di bantaran sungai, serta pengetatan izin pengembangan perumahan.


Gejala Masalah Struktural Saat Banjir Berulang


Meski pemerintah berulang kali menegaskan bahwa penyebab utama banjir adalah curah hujan ekstrem, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hujan deras sejatinya hanya menjadi pemicu, bukan akar persoalan. Masalah mendasarnya terletak pada tata kelola ruang yang keliru, di mana daya serap tanah terus menurun drastis akibat masifnya pembangunan, alih fungsi lahan, dan penyempitan daerah aliran sungai.


Dalam banyak kasus, kebijakan pembangunan cenderung berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan investasi, sementara daya dukung lingkungan menjadi pertimbangan sekunder. Kawasan resapan air berubah menjadi perumahan, pusat bisnis, atau infrastruktur komersial, sering kali tanpa kajian lingkungan yang ketat atau pengawasan berkelanjutan. Akibatnya, air hujan yang seharusnya meresap ke tanah justru langsung mengalir ke permukiman dan sungai yang kapasitasnya sudah terbatas.


Langkah-langkah yang ditempuh pemerintah saat ini seperti OMC, penambahan pompa, dan normalisasi sungai, memang penting  dalam konteks darurat. Namun, solusi tersebut bersifat pragmatis dan jangka pendek, belum menyentuh akar persoalan struktural terkait paradigma pembangunan dan tata ruang itu sendiri.


Dalam sistem yang dominan hari ini, pembangunan sering kali didorong oleh logika manfaat ekonomi jangka pendek. Lahan dipandang sebagai komoditas, bukan amanah. Selama memberikan nilai ekonomi, eksploitasi lahan kerap dianggap wajar, meski berisiko merusak keseimbangan lingkungan.


Pendekatan semacam ini secara perlahan menempatkan manusia dan alam dalam posisi saling berhadapan, bukan saling menjaga. Bencana pun akhirnya dipandang sebagai ‘risiko alamiah’ yang harus dikelola, bukan sebagai konsekuensi dari pilihan kebijakan yang keliru.


Islam dan Tata Kelola Ruang Berbasis Kemaslahatan


Islam memandang alam sebagai amanah dari Allah, bukan objek eksploitasi bebas. Allah Swt. berfirman, ”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)

 

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat langsung dari kebijakan dan perbuatan manusia.


Dalam Islam, tata kelola ruang dan pembangunan wajib memperhitungkan kemaslahatan jangka panjang, bukan hanya keuntungan sesaat. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.”(HR. Ibnu Majah, Ahmad, hadis sahih)

 

Prinsip ini menjadi dasar bahwa kebijakan publik, termasuk pembangunan dan pengelolaan lahan, harus dicegah sejak awal apabila berpotensi menimbulkan mudarat bagi masyarakat dan lingkungan.


Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa pengelolaan kota, air, dan lahan dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan. Saluran air, wilayah hijau, dan pemukiman diatur secara terintegrasi, bukan diserahkan pada mekanisme pasar semata. Negara bertindak sebagai pengurus (raa’in), bukan sekadar regulator.


Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat Saat Ini?


Di tengah kondisi yang ada, masyarakat tetap memiliki peran penting, terutama dalam menjaga iman dan akidah agar tidak larut dalam keputusasaan atau sekadar menyalahkan alam. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain, yaitu membangun kesadaran kritis, memahami bahwa bencana bukan hanya takdir alam, tetapi juga terkait kebijakan manusia. Menjaga kepedulian lingkungan, mulai dari skala individu dan komunitas.


Menguatkan nilai amanah, bahwa menjaga alam adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Terus berusaha mempelajari Islam secara kafah agar mampu menilai persoalan umat dengan kacamata yang benar. Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban penuh untuk mengelola sumber daya alam dan tata ruang demi kemaslahatan umat.


Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain, larangan eksploitasi lahan berbasis kepentingan kapitalistik dengan penegakan hukum yang tegas. Perencanaan tata ruang terintegrasi, berbasis kebutuhan riil masyarakat dan daya dukung lingkungan. Pengelolaan sungai dan wilayah resapan sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi. Pendanaan negara dari baitulmal sehingga pembangunan tidak bergantung pada investasi yang menekan lingkungan.


Semua ini dijalankan bukan sebagai proyek politik, melainkan sebagai ibadah dan tanggung jawab syar’i. Banjir yang terus berulang sejatinya adalah alarm keras bahwa sistem saat ini memiliki keterbatasan serius. Di titik inilah, Islam hadir bukan sekadar sebagai alternatif, tetapi sebagai solusi hakiki bagi manusia, lingkungan, dan seluruh alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pencuri Dilindungi Kapitalisme Sumber Masalah

Pencuri Dilindungi Kapitalisme Sumber Masalah



Sistem sekularisme membuka celah kejahatan tetap terjadi

Buktinya, pelaku kejahatan pun mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pembelaan di pengadilan

____________


Penulis Harnita Sari Lubis S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belum selesai kasus pencurian di Sleman yang mana suami korban dijadikan tersangka karena mengejar penjambret hingga tewas. Kini datang lagi berita yang sama dari Medan. Korban pencurian hp dijadikan tersangka dikarenakan pelaku pencurian hp ditangkap sendiri oleh korban dan dibawa langsung ke Polsek Pancur Batu untuk dihukum. (Kompas.com, 05-02-2026)


Dua kasus di atas membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat menjadi bingung dengan hukum yang tumpang tindih. Tidak ada kejelasan terhadap pembelaan diri dari kejahatan yang menimpa korban. Padahal dalam undang-undang pasal 34 KUHP yang mengatur pembelaan diri sebagai alasan pembenar dalam hukum pidana. Seharusnya korban dalam hal ini melakukan pembelaan diri karena telah dikriminalisasi.


Bagaimana hukum bisa tegak jika pelaku kejahatan dilindungi di negeri ini? Masyarakat pun dibuat bingung dalam bersikap menangani tindak kejahatan dan para pelaku kejahatan makin bebas beraksi. 


Akar Masalah Kejahatan yang Merajalela


Tidak dapat dimungkiri, akar masalah kejahatan di seantero negeri ini diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalis sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini menghasilkan masyarakat yang tidak bermoral dan mengagungkan kebebasan yang kebablasan. Alhasil, pelaku kejahatan pun mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pembelaan di pengadilan.

 

Akhirnya, pemahaman tentang kebenaran dan kesalahan menjadi rancu. Terbukti ketika pelaku kejahatan yang mengambil barang yang bukan haknya dibela di pengadilan sebagai korban yang sedang mencari nafkah. Seolah-olah mencuri adalah salah satu pekerjaan yang dibolehkan di negeri ini. Padahal jelas sekali bahwasanya mencuri adalah suatu tindakan kejahatan yang dilarang oleh negara. 


Saat ini, masalah pencurian atau pun korupsi sudah menjadi hal yang lumrah dan tidak dianggap sebuah kesalahan yang mengakibatkan dosa besar. Tak ayal keluarga dari pencuri tersebut menuntut keadilan kepada korban yang dicuri karena anak yang mencuri tadi telah meninggal pada saat sedang melakukan pencurian. 


Islam Solusi yang Jelas


Telah kita ketahui di dalam Islam bahwasanya mencuri adalah perbuatan yang tercela dan termasuk dosa besar. Syariat Islam telah menetapkan hukum yang jelas ketika seorang pencuri akan dihukum potong tangan, jika pencuri tersebut mencuri bukan karena kelaparan. 


Adapun firman Allah di dalam surah Al-Maidah ayat 38 yang artinya: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri maka potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."


Namun, ketika pelakunya mencuri karena alasan kelaparan, maka si pencuri tidak dihukum. Dan yang harus disalahkan adalah pemimpin yang telah menelantarkan dan menzalimi rakyatnya karena sudah membiarkan rakyatnya kelaparan.


Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Ya Allah siapa saja yang mengurus urusan umatku kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia dan siapa saja yang menyusahkan umatku maka susahkanlah ia.” (HR. Muslim)


Maka jelas sekali hukum di dalam Islam tidak tumpang tindih, yang hak dan batil jelas dan dihukum sesuai hukum syarak yang berlaku, yakni para pelaku kriminal dihukum sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis. Maka kaum muslim harusnya mengambil hukum Islam untuk diterapkan di negeri ini agar menjadi rahmat bagi semesta alam. 


Sudah saatnya umat Islam mencampakkan hukum yang bersumber dari kapitalis sekularisme yang meresahkan dan merusak masyarakat seluruhnya. Wallahualam bissawab.[EA/MKC ]

Board of Peace dan Ilusi Perdamaian Gaza

Board of Peace dan Ilusi Perdamaian Gaza

 


BoP adalah alat untuk mengonversi atau mengubah genosida menjadi proyek pembangunan ekonomi 

yang hanya menguntungkan korporasi global dan kepentingan geopolitik Amerika Serikat


____________________


Penulis Nafisusilmi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan agar negara-negara yang tergabung dalam anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian membayar iuran sebesar 1 miliar dolar.


Menteri Keuangan Indonesia buka suara mengenai bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace. Beliau mengatakan kemungkinan iuran itu diambil APBN sebesar Rp16,7 triliun. Menurut menteri luar negeri, iuran ke dewan perdamaian akan digunakan untuk rekonstruksi G4za. (CNBC Indonesia, 29-1-2026)


Dunia internasional baru saja dikejutkan oleh sebuah langkah diplomatik besar di awal tahun 2026. Di tengah udara dingin Davos, Swiss, dalam forum World Economic Forum (WEF), pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani piagam keanggotaan dalam sebuah badan baru bernama Board of Peace (BoP). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keikutsertaan ini adalah "peluang nyata bagi perdamaian di G4za" dan wujud nyata kepemimpinan Indonesia di panggung dunia.


Namun, di balik narasi optimisme dan jabat tangan diplomatik yang hangat, tersimpan sebuah tanda tanya besar yang menghujam nurani: Benarkah ini jalan menuju perdamaian atau justru sebuah jebakan geopolitik yang sangat mahal harganya?


Keputusan Indonesia bergabung dengan BoP bukan tanpa pengorbanan material yang masif. Untuk mendapatkan status keanggotaan tetap, Indonesia diwajibkan menyetor dana sebesar 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp16,7 triliun hingga Rp17 triliun. Angka ini bukanlah jumlah yang kecil. Di tengah upaya pemulihan ekonomi dalam negeri, uang rakyat sebanyak itu kini justru mengalir ke sebuah lembaga yang kredibilitasnya masih dipertanyakan oleh para pengamat internasional.


Menteri keuangan dan pihak otoritas moneter mengklaim ini adalah "investasi strategis". Namun, publik patut bertanya: investasi untuk siapa? Jika dalihnya adalah kemanusiaan, mengapa bantuan harus melalui pintu masuk institusi yang strukturnya justru didominasi oleh kekuatan luar yang selama ini menjadi penyokong utama pendudukan di tanah P4lestina?


Agenda Trump dan Geopolitik "Gaza Baru"


Analisis mendalam terhadap struktur Board of Peace mengungkapkan fakta yang pahit. Alih-alih menjadi lembaga yang demokratis, BoP sepenuhnya dikendalikan oleh Amerika Serikat, terutama di bawah pengaruh Donald Trump yang kembali mendominasi kebijakan luar negeri AS di tahun 2026 dengan kuasa hak veto.


Hal yang paling menyayat hati adalah fakta bahwa BoP dibentuk tanpa melibatkan warga P4lestina sama sekali. Bagaimana mungkin sebuah dewan perdamaian berbicara tentang masa depan sebuah bangsa tanpa membiarkan bangsa tersebut duduk di meja perundingan? Ini bukan diplomasi, ini adalah pendiktean.


BoP nampaknya bukan dirancang untuk mengakhiri pendudukan, melainkan untuk merealisasikan rencana 20 poin Trump atas G4za. G4za tidak dilihat sebagai tanah yang disucikan dan dimiliki oleh rakyatnya, melainkan sebagai aset properti yang menggiurkan. Rencana "G4za Baru" mencakup pembangunan gedung pencakar langit, kawasan wisata pantai mewah, pelabuhan internasional, dan bandara yang semuanya berdiri di atas puing-puing penderitaan dan pengusiran penduduk asli G4za. 


BoP adalah alat untuk mengonversi atau mengubah genosida menjadi proyek pembangunan ekonomi yang hanya menguntungkan korporasi global dan kepentingan geopolitik Amerika Serikat. Bergabungnya negara-negara muslim, termasuk Indonesia, ke dalam BoP memberikan apa yang sangat dibutuhkan oleh Trump dan sekutunya, legitimasi. 


Kehadiran negeri-negeri muslim seolah-olah memberi "stempel halal" bagi rencana penghancuran sistematis identitas P4lestina. Kita tidak sedang membantu P4lestina, kita sedang membantu Amerika Serikat untuk mengeksekusi rencana mereka dengan wajah yang lebih "ramah" karena didukung oleh saudara seiman P4lestina.


Ini adalah pengkhianatan terhadap keringat, darah, dan air mata kaum muslim di G4za. Sejarah akan mencatat bahwa ketika G4za membutuhkan perlindungan militer dan dukungan kedaulatan, dunia Islam justru sibuk membayar iuran miliaran dolar untuk masuk ke dalam skema yang justru melanggengkan kepentingan penjajah.


Dalam Pandangan Islam, Larangan Bersekutu dengan Kafir Harbi Fi’lan


Dalam pandangan Islam, permasalahan P4lestina bukan sekadar masalah kemanusiaan universal atau sengketa lahan biasa. Melainkan masalah akidah dan kedaulatan umat. Allah Subhanahu wa taala telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur'an mengenai kecenderungan untuk mengambil musuh Allah sebagai pelindung atau sekutu.


Sesuai firman Allah Swt.: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu), mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka.” (QS. Al-Ma'idah: 51)


Amerika Serikat dan entitas Zion*s dalam konteks ini dikategorikan sebagai kafir harbi fi’lan (negara kafir yang secara nyata memerangi umat Islam). Menandatangani perjanjian yang memberikan kendali kepada mereka atas tanah wakaf kaum muslim adalah sebuah kemungkaran politik yang nyata.


Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid 2 karya Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, dijelaskan bahwa hubungan internasional bagi negara muslim harus didasarkan pada kepentingan dakwah dan perlindungan terhadap umat. Bersekutu dengan negara yang sedang membiayai dan mempersenjatai pembantaian di P4lestina adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip wala wal bara (loyalitas dan berlepas diri).


Solusi Hakiki untuk Tanah Isra Mikraj G4za


P4lestina tidak butuh piagam perdamaian yang didikte dari Davos atau Washington. P4lestina tidak butuh gedung pencakar langit atau wisata pantai di atas tanah syuhada. Yang dibutuhkan P4lestina adalah pembebasan. Perdamaian hakiki hanya akan terwujud jika entitas Zion*s hengkang dari seluruh wilayah P4lestina, dari sungai hingga laut (from the river to the sea). 


Satu-satunya jalan untuk mewujudkan hal ini adalah dengan mobilisasi kekuatan militer, sebagaimana ditegaskan dalam banyak dalil: “Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama itu hanya bagi Allah.” (QS. Al-Baqarah: 193)


Namun, jihad akbar untuk membebaskan P4lestina membutuhkan sebuah institusi politik yang berdaulat dan mandiri, bukan yang mengekor pada kepentingan Barat. Di sinilah relevansi kepemimpinan tunggal dunia bagi umat Islam yang akan menyatukan potensi militer dan ekonomi negeri-negeri muslim untuk memberikan perlindungan nyata bagi P4lestina, tanpa perlu membayar 1 miliar dolar kepada para penindas.


Menjadikan Kepemimpinan Tunggal Dunia dalam Sistem Islam sebagai Qadhiyah Masiriyah


Langkah Indonesia bergabung dengan Board of Peace adalah lonceng peringatan bagi kita semua. Ini menunjukkan betapa rapuhnya kedaulatan politik negeri-negeri muslim saat ini yang terperangkap dalam sistem internasional yang didesain untuk melemahkan mereka.


Umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton atau penyandang dana bagi skenario musuh. Perjuangan untuk P4lestina harus dikembalikan pada jalurnya yang benar, yakni pembebasan total.  Oleh karena itu, menegakkan kembali kehidupan Islam di bawah naungan sistem Islam harus dijadikan sebagai Qadhiyah Masiriyah (agenda utama yang menentukan hidup dan mati).


Sudah saatnya kita berhenti berharap pada meja-meja perundingan yang dikuasai hak veto musuh. Harapan itu harus diletakkan pada kekuatan akidah Islam dan persatuan umat. Hanya dengan itu, tanah Isra Mikraj akan kembali ke pangkuan kaum muslim, dan kedamaian yang sebenarnya, berkah Allah akan turun menaungi bumi P4lestina. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Minat Guru Kian Menurun Negara Terjebak Anggaran Semu

Minat Guru Kian Menurun Negara Terjebak Anggaran Semu



Di sistem demokrasi-sekuler sekarang ini

pendidikan ditempatkan sebagai sektor layanan publik yang tunduk pada keterbatasan anggaran dan kepentingan politik

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kekurangan sekitar 4.900 tenaga pendidik di Kabupaten Bandung pada tahun 2026 bukan sekadar persoalan administratif. Fakta ini mengungkap problem mendasar dalam tata kelola pendidikan nasional. Meski pemerintah daerah telah mengajukan ribuan formasi guru sejak 2021 hingga 2025—terutama melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)—realitas di lapangan menunjukkan kebutuhan tenaga pendidik masih jauh dari terpenuhi, mulai dari jenjang TK hingga SMP. (Dikutip dari PRFM.com, 20-01-2026)


Nasib Guru dalam Sistem Sekuler

 

Kondisi ini menegaskan bahwa masalah pendidikan tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan tambal sulam. Pergantian skema rekrutmen, ketergantungan pada regulasi pusat, serta berakhirnya afirmasi honorer justru memperlihatkan rapuhnya sistem yang menjadi pijakan kebijakan pendidikan hari ini.


Di sistem demokrasi-sekuler sekarang ini, pendidikan ditempatkan sebagai sektor layanan publik yang tunduk pada keterbatasan anggaran dan kepentingan politik. Guru tidak diposisikan sebagai pilar peradaban, melainkan sebagai komponen belanja negara yang harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal. Akibatnya, pemenuhan tenaga pendidik kerap bergantung pada kuota, siklus politik, dan regulasi yang berubah-ubah.


Model kebijakan seperti ini melahirkan ketimpangan struktural: sekolah bertambah, jumlah murid meningkat, tetapi ketersediaan guru tidak sebanding. Negara seolah hadir, tetapi tidak sepenuhnya bertanggung jawab. Inilah karakter sistem demokrasi, di mana pemenuhan hak dasar rakyat sering kali bergantung pada kompromi anggaran, bukan kewajiban mutlak negara.


Pandangan Islam terhadap Pendidikan


Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar rakyat dan kewajiban langsung negara. Negara bertanggung jawab penuh memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dengan dukungan guru yang cukup dan berkualitas.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

 

Hadis ini menegaskan bahwa kelalaian negara dalam memenuhi kebutuhan guru bukan persoalan teknis semata, melainkan bentuk pengabaian amanah kepemimpinan.


Pembiayaan Pendidikan dalam Islam

 

Islam tidak menjadikan anggaran sebagai alasan untuk menunda pemenuhan hak rakyat. Pembiayaan pendidikan, termasuk gaji dan pengadaan guru, bersumber dari Baitulmal yang dikelola negara untuk kepentingan umat. Allah Swt. berfirman:

 

“Berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang telah Dia berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)

 

Ayat ini menegaskan bahwa harta negara adalah amanah Allah yang wajib digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam sektor pendidikan.


Guru sebagai Pilar Peradaban

 

Islam memuliakan guru sebagai penyampai ilmu dan pembentuk generasi. Rasulullah ﷺ bersabda:

 

“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari)

 

Dengan paradigma ini, negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan guru hidup dalam ketidakpastian status, kekurangan jumlah, atau kesejahteraan yang diabaikan. Negara wajib melakukan perencanaan pendidikan berbasis kebutuhan riil, bukan kebijakan sementara.


Kesimpulan


Krisis guru di Kabupaten Bandung merupakan cerminan kegagalan sistem demokrasi dalam menjamin hak pendidikan rakyat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selama pendidikan masih dikendalikan oleh logika anggaran dan kepentingan politik, persoalan serupa akan terus berulang.

 

Islam menawarkan solusi yang adil dan sistemik: menjadikan pendidikan sebagai kewajiban negara, guru sebagai pilar peradaban, serta pembiayaan sebagai amanah yang tidak boleh dikompromikan. Hanya dengan perubahan paradigma inilah hak pendidikan dapat benar-benar terjamin bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

 

Fatonah