Amanah yang Diabaikan Luka yang Terus Berulang
OpiniSelama sistem ini tidak diubah, tidak akan ada akhir bagi penderitaan serupa
Mengganti pelaksana tidak akan berguna jika aturan mainnya tetap, uang diutamakan di atas nyawa
_____________________
Penulis Fitri Yani
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini menyimpan satu kisah yang memilukan. Seorang siswi berusia enam belas tahun, FBR anak yang dikenal berprestasi, yang seharusnya sibuk merajut cita-cita dan menikmati masa mudanya kini harus berjuang memulihkan diri.
Diduga akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis, ia mengalami kerusakan fungsi saraf yang berat. Daya ingatnya turun hingga tujuh puluh persen.
Ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Nama FBR hanya satu yang masuk ke dalam daftar panjang kasus keracunan yang terus berulang di berbagai tempat sejak program ini berjalan. Setiap kali ada kabar serupa, kita berharap semoga ini yang terakhir. Namun kenyataannya, daftar itu justru kian bertambah.
Amnesty International Indonesia melalui direkturnya, Usman Hamid, menegaskan sesuatu yang sesungguhnya sudah dirasakan banyak hati. Program ini semakin tidak layak untuk diteruskan. Alasannya bukan karena menolak anak-anak mendapat makanan bergizi. Melainkan karena program yang seharusnya melindungi, justru kini mencelakai mereka yang paling rentan. (HukumOnline.com 09-09-2026)
Bayangkan seorang anak yang berprestasi, yang keluarganya mungkin menaruh harapan besar pada kesuksesannya, tiba-tiba harus menjalani perawatan medis yang panjang, rumit, dan menuntut biaya yang tidak sedikit di tengah keterbatasan ekonomi yang sudah mereka alami. Bukan kemajuan yang mereka sapa, melainkan beban yang tak terduga. Bukan masa depan yang menyapa, melainkan ketidakpastian.
Di sini terlihat jelas, ada kegagalan yang mendasar. Negara memikul kewajiban menjaga keselamatan setiap warganya, terutama anak-anak. Jika makanan yang disalurkan lewat tangan negara justru mendatangkan sakit, berarti ada yang terlewat, ada yang diabaikan, ada yang tidak dijaga sebagaimana mestinya. Pengawasan yang lemah, sistem yang tidak kokoh, atau mungkin kelalaian yang dibiarkan berulang semuanya kini menampakkan wajahnya lewat penderitaan anak-anak.
Itulah mengapa seruan untuk menghentikan sementara program ini bukan seruan yang berlebihan. Sebelum jalan yang benar-benar aman ditemukan, setiap tahap diperiksa dengan ketat, siapa yang lalai dipertanggungjawabkan secara hukum, melanjutkannya sama saja dengan membiarkan risiko mengancam anak-anak lain. Setiap anak berhak mendapat perlindungan, bukan ancaman dari apa yang seharusnya menyehatkan.
Program makanan bergizi adalah niat yang indah. Namun niat yang indah tidak akan menjadi manfaat jika jalannya tidak lurus, pelaksanaannya tidak jujur, keamanannya tidak dijunjung tinggi. Kasus yang menimpa FBR mengingatkan kita: urusan rakyat, terlebih urusan anak-anak, tidak boleh dikelola dengan asal jalan.
Kini, pertanyaannya sederhana namun berat. Apakah kita akan membiarkan nama lain tertulis di daftar penderitaan yang sama? Atau kita berhenti sejenak, memperbaiki segala yang rusak, dan memastikan bahwa apa yang diberikan kepada anak-anak benar-benar membawa mereka ke arah yang lebih baik?
Peristiwa yang menimpa siswi di Karo bukanlah kebetulan, bukan pula sekadar kelalaian petugas yang lupa menjaga kebersihan. Ia adalah hasil yang lahir dari sebuah sistem yang bekerja persis sesuai sifat aslinya sistem kapitalisme.
Dalam sistem ini, segala sesuatu diukur dengan satu patokan utama. Seberapa besar keuntungan materi yang bisa didapat. Bukan manfaat yang diterima, bukan keselamatan yang dijamin, bukan kesejahteraan yang tumbuh. Ketika program besar dijalankan, logika yang menggerakkannya bukan bagaimana agar anak-anak selamat dan sehat melainkan bagaimana agar anggaran ini membawa keuntungan bagi mereka yang mengaturnya.
Dari sana, lahir segala celah yang berubah menjadi bencana. Bahan makanan yang baik diganti dengan yang lebih murah agar sisa uang bisa diambil. Pemeriksaan ketat dianggap membuang biaya lalu diringankan atau dihilangkan. Pengawasan yang jujur dianggap menghambat usaha lalu dilemahkan. Semua ini bukan karena tidak tahu caranya berbuat benar melainkan karena berbuat benar tidak menguntungkan bagi mereka yang memegang kendali.
Pengelolaan bukan dijalankan sebagai amanah, melainkan sebagai ladang. Kontrak diberikan bukan kepada yang paling jujur dan mampu, melainkan kepada yang punya akses kekuasaan. Aturan dibuat longgar, pengawasan dibuat lemah, agar aliran keuntungan tidak terhambat. Keracunan terjadi berulang bukan tanpa sebab. Itu terjadi karena mereka yang berwenang tidak merasa kehilangan apa pun ketika orang lain menderita.
Inilah wajah sejatinya, keuntungan dinikmati segelintir orang di atas, kerugian ditanggung banyak orang di bawah. Kapitalisme juga sangat pandai menyembunyikan keburukan di balik tampilan yang mengesankan. Program diumumkan dengan megah, foto-foto dipajang, janji diucapkan manis. Namun di balik panggung itu, pondasinya tidak dibangun untuk melayani rakyat melainkan untuk mengambil keuntungan dari rakyat.
Ketika satu kasus selesai dibicarakan, kasus lain muncul di tempat lain. Karena akarnya tidak pernah dicabut. Yang diganti hanya wajah di depan panggung, sementara cara berpikir dan aturan mainnya tetap berdiri tegak.
Selama sistem ini tidak diubah, tidak akan ada akhir bagi penderitaan serupa. Mengganti pelaksana tidak akan berguna jika aturan mainnya tetap, uang diutamakan di atas nyawa, keuntungan di atas keselamatan, kepentingan segelintir orang di atas masa depan anak-anak banyak orang. Luka yang sama akan terus terbuka, dengan nama yang berbeda, dari akar yang sama persis.
Sistem kapitalisme yang ada terbukti berulang kali melahirkan penderitaan menempatkan keuntungan di atas keselamatan, membiarkan yang lemah dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Karena itu, perbaikan yang kita butuhkan bukan sekadar mengganti nama pelaksana atau menambahkan sedikit pengawasan. Yang diperlukan adalah mengubah cara pandang sepenuhnya, kembali kepada tatanan kehidupan yang ditetapkan Allah Swt. Islam secara kafah, yang mengatur segala urusan, dari yang paling pribadi hingga yang mengelola seluruh negara.
Dalam Islam, urusan memberi makan rakyat, menjaga kesehatan anak-anak, serta mengelola anggaran dan sumber daya masyarakat bukan usaha dagang yang tujuannya mencari laba. Ini adalah amanah terbesar yang diemban oleh siapa pun yang diberi tanggung jawab memimpin. Pemimpin, pengelola, penyedia, penyalur semuanya bukan pemilik, melainkan orang yang dipercaya untuk menjaga hak orang lain.
Allah Swt. berfirman dengan tegas: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini bukan soal menyampaikan barang titipan. Ia mencakup segala urusan yang dipercayakan kepada seseorang termasuk mengelola program makanan bergizi, memilih bahan yang terbaik, memastikan kebersihan setiap langkah, hingga menyalurkan tepat kepada anak-anak yang membutuhkan.
Jika ada yang mengganti bahan baik dengan yang murah, memotong biaya keamanan demi sisa uang, atau mengabaikan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan maka ia tidak sekadar salah mengurus urusan administrasi. Ia telah mengkhianati amanah yang ditetapkan Allah, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap nyawa yang terluka karenanya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]











