Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi
Opini
Recommended
Sistem kapitalisme berorientasi pada materi sehingga seseorang akan melakukan segala cara untuk mendapatkannya tanpa memandang halal-hara...
_______________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penderitaan yang dialami warga sipil masih terus berlangsung meski kesepakatan penghentian konflik telah diumumkan. Serangan yang terus terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas gencatan senjata yang telah disepakati.
Alih-alih menghadirkan keamanan dan ketenangan, masyarakat di wilayah terdampak masih harus menghadapi ancaman kehilangan nyawa dan kehancuran. Berbagai pihak menilai bahwa Zion*s terus melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata secara sistematis. Tindakan tersebut memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap kesepakatan yang seharusnya menjadi jalan untuk menghentikan pertumpahan darah dan melindungi warga sipil.
Di sisi lain, Amerika Serikat sebagai pihak yang memediasi kesepakatan tersebut kerap menjadi sorotan karena dukungannya kepada Isra*l. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa selama dukungan politik, ekonomi, dan militer tetap diberikan, upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan akan semakin sulit terwujud.
Tragedi yang terus berulang di Palestina menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan internasional sering kali gagal memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang tertindas. Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh.
Sikap negara-negara besar dalam konflik ini juga menunjukkan adanya standar ganda dalam hubungan internasional. Dukungan terhadap pihak tertentu tetap berjalan meskipun pelanggaran dan korban sipil terus berjatuhan, sehingga keadilan yang diharapkan sulit diwujudkan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola dunia saat ini lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan kepentingan daripada prinsip kebenaran.
Akibatnya, pihak yang kuat dapat terus mempertahankan dominasinya, sementara pihak yang lemah harus menanggung dampak konflik berkepanjangan. Selama orientasi politik global dibangun di atas kepentingan materi, keuntungan, dan perebutan pengaruh, perdamaian sejati akan sulit tercapai. Inilah konsekuensi dari sistem yang menjadikan manfaat sebagai standar utama dalam hubungan antarnegara, yaitu sistem kapitalisme.
Menurut pandangan Islam, solusi hakiki atas berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Allah, tetapi juga mengatur urusan politik, pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional berdasarkan hukum syarak.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi umat. Negara wajib melindungi kaum muslim, menjaga kehormatan mereka, serta menghentikan segala bentuk kezaliman dan penjajahan yang menimpa umat.
Persatuan umat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kekuatan politik dan militer yang mampu melindungi kepentingan Islam. Dengan persatuan yang kokoh, umat tidak mudah dipecah-belah oleh batas-batas nasionalisme maupun kepentingan asing.
Karena itu, banyak pemikir Islam memandang bahwa tegaknya Daulah Islamiah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah merupakan jalan untuk mewujudkan perlindungan umat, menegakkan keadilan, dan mengakhiri dominasi sistem kapitalisme yang selama ini melahirkan berbagai bentuk penindasan dan ketimpangan.
Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)
Islam memiliki mekanisme perlindungan umat melalui institusi pemerintahan yang menerapkan syariat Allah. Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya"(HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang melindungi umat dari berbagai bentuk kezaliman dan penjajahan. Karena itu, tegaknya Daulah Islamiah dipandang sebagai solusi untuk menjaga kemuliaan dan keamanan umat serta menerapkan hukum Allah secara kafah. Wallohualam bishawab. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Banyak faktor yang memicu kondisi tersebut, mulai dari pengaruh media sosial yang menciptakan tekanan untuk selalu terlihat sempurna, tuntutan lingkungan, persaingan akademik maupun pekerjaan, hingga minimnya ruang yang sehat untuk mengekspresikan perasaan dan masalah yang dihadapi.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi gejala global. Ketidakpastian ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, tingginya biaya hidup, serta kekhawatiran terhadap masa depan membuat banyak generasi Z tumbuh dengan sikap yang lebih skeptis dan penuh kecemasan terhadap kehidupan yang akan mereka jalani.
Meski demikian, di tengah berbagai tekanan tersebut mulai muncul gelombang resistensi dari kalangan generasi Z. Mereka semakin berani menyuarakan keresahan, mempertanyakan sistem yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, serta mencari alternatif perubahan yang lebih baik. Kondisi ini diprediksi dapat menjadi titik balik lahirnya kesadaran baru yang mendorong perubahan sosial di masa mendatang.
Krisis multidimensi yang melanda dunia hari ini menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kecemasan di kalangan generasi Z. Berbagai persoalan ekonomi, sosial, pendidikan, hingga ketidakpastian masa depan membuat banyak anak muda merasa tertekan dan kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.
Di sisi lain, potensi besar yang dimiliki generasi muda sering kali tidak berkembang secara optimal. Arus peradaban sekuleristik kapitalistik mendorong gaya hidup yang menjauhkan mereka dari jati diri yang hakiki, sehingga tidak sedikit yang terjebak dalam krisis identitas, rendahnya motivasi, dan hilangnya tujuan hidup yang jelas.
Kondisi ini makin diperparah oleh lemahnya perhatian dan tanggung jawab negara terhadap pembinaan generasi. Alih-alih mendapatkan dukungan dan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi, generasi muda justru kerap menerima stigma negatif dari generasi sebelumnya, sehingga jarak antargenerasi semakin melebar dan masalah yang ada sulit terselesaikan.
Dalam pandangan Islam, akar persoalan generasi tidak hanya terletak pada faktor ekonomi atau sosial, tetapi karena jauhnya kehidupan dari aturan Allah Swt.. Islam mengajarkan bahwa ketenangan jiwa diperoleh melalui keimanan, ketaatan, serta pemahaman yang benar tentang tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah dan meraih rida-Nya.
Rasulullah ï·º bersabda: "Beruntunglah orang yang berislam, diberi kecukupan rezeki, dan Allah menjadikannya qana'ah dengan apa yang Dia berikan kepadanya." [HR. Muslim no. 1054]
Hadis ini mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati bukan dari banyaknya harta atau validasi dunia maya, tetapi dari hati yang qana'ah, iman, dan rida dengan takdir Allah.
Dengan akidah yang kuat, generasi muda memiliki arah hidup yang jelas dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai krisis yang terjadi. Islam juga mewajibkan adanya sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam sekaligus mengembangkan potensi generasi. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik atau materi, tetapi membangun ketakwaan, akhlak mulia, serta kemampuan yang bermanfaat bagi umat.
Rasulullah ï·º juga mencontohkan pembinaan generasi muda secara langsung: "Ajarkanlah anak-anak kalian tiga perkara: cinta kepada Nabi kalian, cinta kepada Ahlul Baitnya, dan membaca Al-Qur'an..." [HR. Ath-Thabrani]
Hadis ini menegaskan bahwa fondasi generasi adalah cinta Allah, Rasul, dan Al-Qur'an, bukan sekadar pencapaian duniawi.
Dengan demikian, lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman. Selain itu, Islam menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus dan melindungi generasi.
Negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas, menjamin kesejahteraan rakyat, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang pemuda, serta menutup segala pintu kerusakan yang dapat merusak akidah dan moral mereka. Penerapan syariat Islam secara kafah diyakini mampu mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan melahirkan generasi yang kuat, beriman, serta berkontribusi bagi peradaban. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
______________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Tragedi yang terjadi pada November 2025 ini terungkap ke publik setelah tujuh bulan berlalu, tepatnya awal Juni 2026 setelah kondisi korban viral di media sosial akibat dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu lagi meninggal dunia pada bulan Ramadan 2026. Dua orang yang selamat menanggung luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya. Pelaku diberikan sanksi dikeluarkan dari pondok pesantren setelah pihak keluarga melaporkan pada polisi setempat.
Kejadian tersebut salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan dalam lingkungan pendidikan yang terjadi di Indonesia, baik di sekolah negeri, swasta bahkan berskala internasional. Dalam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setiap tahun terjadi 3.700 kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini berarti ada 13 hingga 15 kasus kekerasan terhadap anak tiap harinya. Kekerasan di pondok pesantren menjadi salah satu yang terkait dengan tindakan kekerasan di berbagai sekolah.
Apalagi sekarang pesantren disorot tajam atas banyaknya kasus kekerasan, pelecehan seksual bahkan kehilangan nyawa. Apabila dicermati permasalahan di lingkungan sekolah bukan sepenuhnya tanggung jawab sekolah atau pesantren saja melainkan masyarakat bahkan negara.
Banyak faktor yang menjadikan kasus ini terus bergulir, seperti media sosial terhadap kekerasan, lemahnya masyarakat dan tanggung jawab negara dalam memberikan sanksi yang tidak tegas, apalagi kalau kekerasan itu terjadi pada anak di bawah umur maka hukuman tidak memberikan efek jera.
Jelas akar masalah kasus kekerasan ini berulang karena umat masih menerapkan sistem sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme ini bukan hanya merusak dunia pendidikan saja, tetapi juga semua aspek kehidupan, seperti ekonomi, kesehatan, keluarga, akidah dan sebagainya.
Negara pun tidak mengelola dengan baik segala budaya dan tsaqafah yang masuk ke tengah masyarakat. Tentu ini akan merusak kehidupan umat, baik kerusakan moral, akhlak, pendidikan, agama, keluarga, dan lainnya.
Oleh sebab itu, ada tiga penyebab utama kekerasan di lembaga pendidikan terjadi. Pertama, negara belum mampu memberi regulasi mencegah kekerasan. Kedua, lingkungan dan media yang penuh kekerasan. Ketiga, sekolah dan kurikulum belum mampu mencegah kekerasan.
Sejatinya pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan. Banyak di antara pesantren itu melahirkan para generasi yang mencerdaskan umat, mencetak orang-orang saleh salihah dan juga para ulama yang menerangi umat dengan ilmunya.
Di sini umat tidak boleh terkecoh dengan stigma negatif yang disebarkanluaskan melalui berita tentang buruknya pesantren karena tidak semua pesantren lalai terhadap penjagaan anak didiknya. Namun, itu hanya oknum yang ingin membuat gambaran serta pemahaman bahwa pesantren tidak layak untuk dijadikan tempat menuntut ilmu.
Oleh sebab itu, solusi yang harus digunakan adalah yang mampu memutus mata rantai persoalan bukan solusi yang parsial dalam menghentikan kekerasan, pelecehan seksual, dan hilangnya nyawa korban. Dengan demikian Islam hadir untuk mengatur kehidupan umat manusia dari berbagai aspek kehidupan.
Persoalan kekerasan di pesantren itu hanya bisa dihentikan dengan penerapan sistem Islam. Asas sekuler yang mendasari dunia pendidikan saat ini akan terus menghasilkan generasi yang fasad. Umat akan terus dibina dengan akidah Islam yang benar, dijamin hak-hak generasinya supaya menjadi generasi emas yang kuat, produktif serta bertakwa.
Maka bukan hal yang keliru jika saat ini sebagian umat Islam menganggap bahwa pesantren tempat yang layak untuk membina anak-anak berkepribadian Islam, memahami ilmu agama. Hanya saja pesantren butuh dukungan dan aturan Islam yang jelas halal haramnya agar pesantren menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terpercaya.
Negara menerapkan aturan untuk mencegah bentuk kekerasan, menciptakan kurikulum dan lingkungan pendidikan yang mendorong ketakwaan individu di tengah masyarakat. Negara juga yang mengawasi lembaga pendidikan secara profesional hingga tidak ada korban kekerasan, pelecehan seksual bahkan hilangnya nyawa yang terjadi di dunia pendidikan.
Inilah gambaran negara yang mengurusi umatnya sehingga umat rida diatur sesuai dengan hukum syarak yang melahirkan rahmatan lil'alamiin ke seluruh dunia. Wallahualam bissawab.
______________________________
Lagu di atas seringkali terdengar akhir-akhir ini. Mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat menyuarakan suaranya di berbagai penjuru negeri ini. Tidak semata-mata hanya ingin berorasi, tetapi hal ini dipicu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 PT Pertamina (Persero) yaitu badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM yaitu pertamax dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.500/liter.
Kenaikan ini diputuskan setelah dikoordinasikan sebagai regulasi dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dengan pemerintah. (CNBCIndonesia.com, 22-06-2026)
Kenaikan harga BBM bisa sangat memengaruhi pola hidup masyarakat. Di antaranya daya beli masyarakat menurun dan meningkatkan inflasi. Semua itu tidak luput dari efek domino yang ditimbulkan dari naiknya biaya logistik, transportasi, hingga barang dan jasa yang memengaruhi harga pokok dan barang.
Minyak bumi yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, tetapi negara hanya berperan sebagai regulator yang mengikuti kepentingan global. Hal ini tidak luput dari mekanisme pasar global yang menuntut negara atau pemerintah untuk tunduk patuh pada kapitalisme sehingga harga BBM harus disesuaikan mengikuti harga keekonomian global.
Begitu pula dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak (publik) seperti air, pangan, rumah, transportasi bahkan jasa semua hanya menjadi komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya terus bergejolak. Semua ini merupakan buah dari penerapan ideologi kapitalisme di mana pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara hanya berpihak pada pemegang saham (oligarki) yang hanya berfokus pada keuntungan semata.
BBM termasuk ke dalam kepemilikan umum yang seharusnya semua muslim memahaminya. Ada tiga kepemilikan umum yang disebutkan dalam kitab Al-Amwal fi ad-Daulah al-Khil4fah oleh Syekh Abdul Qodim Zallum di antaranya:
Pertama, sarana umum uang diperlukan seluruh kaum muslim (warga negara) dalam kehidupan sehari-hari seperti air, padang rumput dan api.
Kedua, harta yang secara terlarang dimiliki individu seperti jalan, sungai.
Ketiga, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas yaitu emas, perak, dan lainnya. Jadi, ketika rakyat tidak bisa memanfaatkan secara langsung kepemilikan umum, negara wajib mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kemaslahatan rakyat bukan dikelola oleh pihak asing ataupun swasta.
Oleh karena itu, umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengolahan BBM menurut syariat Islam. Jadi, Kenaikan harga BBM bukan sekadar teknis, melainkan masalah ideologis.
”Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Taha [20]: 123—124)
Wallahualam bissawab.
Siluet Dakwah