Featured Post

Recommended

Nestapa Banjir Langkat dan Urgensi Kepemimpinan Islam

Sebagai antitesis dari sistem yang eksploitatif ini kita perlu merenungkan kembali konsep kepemimpinan yang berlandaskan pada keimanan dan k...

Alt Title
Nestapa Banjir Langkat dan Urgensi Kepemimpinan Islam

Nestapa Banjir Langkat dan Urgensi Kepemimpinan Islam



Sebagai antitesis dari sistem yang eksploitatif ini

kita perlu merenungkan kembali konsep kepemimpinan yang berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.


_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gelombang aksi unjuk rasa yang mengguncang Kabupaten Langkat baru-baru ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan puncak dari gunung es penderitaan rakyat yang tak kunjung teratasi.


Ribuan warga dari Kecamatan Tanjungpura, menyusul saudara-saudara mereka dari Besitang, Brandan Barat, dan Gebang, tumpah ke jalan untuk menuntut hak paling mendasar: keberadaan negara di tengah bencana. Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Banjir Kabupaten Langkat membawa kegelisahan kolektif tentang carut-marutnya pendataan penerima manfaat dan lambannya pemulihan pasca bencana. (sumut.inews.id, 21-04-2026)


​Mirisnya, dalam pertemuan resmi di depan Kantor Bupati, jawaban yang diterima sering kali bernada normatif. Dalih mengenai "ketidaktepatan data" dan "kewenangan pemerintah pusat" seolah menjadi tameng birokrasi untuk menutupi ketidaksiapan daerah. (mistar.id, 21-04-2026)


Di saat warga masih harus meringkuk di dalam tenda darurat dan di antara puing-puing rumah yang hancur. Para pemangku kebijakan terjebak dalam sekat-sekat administratif yang kaku. Muncul pertanyaan besar: Mengapa empati pemimpin terasa begitu tipis ketika rakyatnya sendiri sedang meregang nyawa dan harta?


​Akar Masalah: Kepemimpinan Populis Tidak Amanah


​Krisis yang terjadi di Langkat adalah potret kecil dari krisis kepemimpinan nasional yang lebih luas. Kita sedang menyaksikan lahirnya pemimpin-pemimpin hasil rahim sistem sekuler kapitalistik, sistem yang lebih mementingkan citra (populisme) ketimbang substansi pengabdian.


Dalam sistem ini, pemimpin cenderung berperan hanya sebagai administrator teknis, bukan pelindung yang memastikan setiap hajat hidup rakyat terpenuhi dengan layak. Negara yang seharusnya hadir penuh dalam fase pemulihan justru seringkali terlihat saling lempar tanggung jawab antar instansi.


Menurut pandangan seorang Guru besar UPH: Indonesia sedang dilanda kelangkaan negarawan sejati. Panggung kekuasaan kini dipenuhi oleh para politisi yang orientasinya adalah akumulasi modal dan kekuasaan pribadi atau kelompok. Akibatnya, saat terjadi situasi darurat, kebijakan yang diambil sering kali berbasis pada efisiensi biaya atau kalkulasi politik. Wilayah yang bernilai ekonomi tinggi mendapatkan respons cepat, sementara pemukiman masyarakat miskin dan rentan dibiarkan menunggu dalam antrian bantuan yang birokratis.


Sekularisme menciptakan jurang ketimpangan antara rakyat dan pemimpin. Laporan penegak hukum mengenai maraknya korupsi dana desa adalah bukti nyata bahwa saat nilai agama dicabut dari kekuasaan, tidak ada lagi kontrol moral yang kuat untuk membendung ketidakadilan. Aturan hukum menjadi sangat fleksibel; bisa direvisi atau dibatalkan demi melegitimasi ambisi penguasa. Karena aturan tersebut bersumber dari akal manusia yang terbatas dan penuh kepentingan.


​Mengembalikan Kepemimpinan pada Landasan Iman dan Takwa


​Sebagai antitesis dari sistem yang eksploitatif ini, kita perlu merenungkan kembali konsep kepemimpinan yang berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.. Perbedaan mendasarnya terletak pada mekanisme kontrol. Dalam kepemimpinan yang bertakwa, seorang pemimpin menyadari sepenuhnya bahwa ia bisa berkelit dari pengawasan manusia atau tuntutan demonstran, ia tidak akan pernah bisa lolos dari pengadilan akhirat. 


Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zalzalah ayat 8: "Siapa saja yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, dia akan melihat (balasan)-nya."


​Ketakwaan inilah yang melahirkan sosok-sosok seperti khulafaur rasyidin. Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin al-Khaththab r.a. menangis karena khawatir ada seekor hewan yang terperosok akibat jalan yang rusak. Jika terhadap hewan saja beliau begitu cemas, apalagi terhadap ribuan rakyatnya yang harus tidur di bawah puing-puing rumah karena banjir. 


Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab juga memberikan teladan mengenai integritas finansial. Mereka menahan diri dari menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, bahkan hidup dalam kesederhanaan demi merasakan penderitaan rakyatnya.


​Keadilan Sistemik Melalui Syariat


​Namun, integritas individu saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem hukum yang juga berasal dari Zat Yang Maha Adil. Dalam perspektif Islam, keadilan sistemik diwujudkan melalui penerapan syariat secara menyeluruh (kafah). Syariat Islam memberikan kepastian hukum yang tidak bisa diintervensi oleh syahwat politik mana pun. Semua sama di hadapan hukum, tanpa hak istimewa bagi pejabat atau keluarganya.


​Lebih jauh lagi, sistem ini melindungi hak publik dengan mengatur kepemilikan umum. Sumber daya alam dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi yang sering kali merusak ekosistem dan memicu bencana ekologis. Krisis kepemimpinan di tanah air hanya akan menemukan jalan keluarnya ketika negara menjadikan aqidah Islam sebagai landasan kehidupan. Kita membutuhkan pemimpin yang memiliki ketakwaan individu sekaligus tunduk pada sistem yang menjamin hak-hak masyarakat. 


Warga Langkat merindukan kembalinya kepemimpinan yang memiliki hati, yang takut kepada Allah, dan benar-benar hadir membasuh air mata rakyatnya. Kepemimpinan itu akan terwujud dalam institusi Daulah Islamiyyah. Wallahuallam bissawab [Dara/MKC]


Iky Damayanti ST

Hari Buruh: May Day atau Mayday?

Hari Buruh: May Day atau Mayday?




Tanpa adanya landasan spiritual dan moral yang kuat seperti dalam sistem Islam

aturan yang lahir hanya akan menjadi alat bagi para elite untuk melanggengkan kekuasaan


_______________________________


Penulis Dyah Pitaloka, S.Hum.

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Terinspirasi dari tempo.co yang tayang pada 1 Mei 2023, ada makna May Day yang menggelitik. Istilah May Day identik dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei. 



Momentum ini bertujuan untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para aktivis serikat buruh di Amerika Serikat saat menuntut hak-hak pekerja yang lebih layak. Meski demikian, penggunaan kata "Mayday" juga ditemukan dalam konteks yang berbeda, khususnya sebagai sinyal darurat dalam dunia penerbangan.


Sejarah istilah "Mayday!" sebagai sinyal darurat radio diinisiasi oleh Frederick Mockford di Bandara Croydon pada tahun 1923. Mockford berupaya merumuskan sebuah kata sandi yang mudah ditangkap oleh alat komunikasi radio kala itu.


Ia mengadaptasi istilah tersebut dari frasa bahasa Prancis “M’aidez” yang sering didengarnya dari pilot-pilot di Paris. Meskipun telah diperkenalkan sejak 1920-an, penggunaan "Mayday!" baru dipatenkan secara resmi sebagai protokol standar keselamatan bagi kru pesawat dan kapal dalam kondisi kritis pada tahun 1948.


Tuntutan Buruh


Namun, pada saat ini May Day dengan penulisan seperti ini diasosiasikan sebagai peringatan Hari Buruh sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Menyambut perayaan May Day pada 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyusun enam agenda tuntutan utama. Said Iqbal selaku Presiden KSPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan hak konstitusional buruh untuk menyuarakan persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum tuntas. 


Menurut Said, fakta bahwa tuntutan tahun ini masih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani kesejahteraan pekerja. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakjelasan draf Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, padahal Mahkamah Konstitusi telah memberikan tenggat waktu dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun aturan tersebut secara menyeluruh. (kabar24.bisnis.com, 27-04-26)


Bisa jadi, tuntutan di atas merupakan pertanda Mayday atau darurat bagi kaum pekerja. Pasalnya, setiap tahun pada tanggal 1 Mei, buruh mewakili para pekerja lainnya di berbagai sektor selalu turun ke jalan menyuarakan tuntutan yang menandakan bahwa kaum pekerja belum sejahtera.


Akar Masalah



Dalam ekosistem ekonomi kapitalisme yang mendominasi saat ini, posisi tawar buruh sepenuhnya berada di bawah kendali para pemilik modal (capitalist). Hal ini dikarenakan kapitalisme berpijak pada prinsip efisiensi mutlak: "meminimalisir biaya produksi untuk meraup keuntungan semaksimal mungkin."


Dalam logika ini, upah buruh dipandang sebagai beban biaya (cost) yang harus ditekan. Akibatnya, selama paradigma ini masih menjadi fondasi ekonomi, kesejahteraan pekerja mustahil mencapai level yang hakiki, karena kepentingan manusia selalu dikalahkan oleh akumulasi angka keuntungan.


Jebakan Kemiskinan Struktural dalam Regulasi Tambal Sulam



Sistem kapitalisme secara inheren menciptakan jurang pemisah yang kian dalam antara kelas pekerja dan kelas pemilik modal. Akumulasi kekayaan cenderung berpusat pada segelintir orang yang menguasai alat produksi, sementara buruh hanya mendapatkan porsi kecil yang seringkali hanya cukup untuk bertahan hidup. Fenomena ini memicu kemiskinan struktural, di mana kemiskinan bukan terjadi karena kemalasan individu, melainkan karena desain sistemik yang tidak memungkinkan adanya distribusi kekayaan yang adil.


Munculnya berbagai regulasi yang diklaim pro-rakyat, seperti wacana UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), seringkali hanya bersifat solusi tambal sulam (patchwork solution). Kebijakan semacam ini biasanya diproduksi untuk dua tujuan:


- Meredam gejolak sosial: Agar keresahan massa tidak meledak menjadi revolusi.


- Pencitraan politik: Memberikan kesan "sosialis" atau populis demi kepentingan elektoral.


Namun, karena akarnya tetap kapitalistik, regulasi ini seringkali menjadi bumerang. Jika aturan dianggap terlalu memberatkan dari sisi biaya, para majikan cenderung melakukan PHK atau memperketat penyerapan tenaga kerja, sehingga PRT justru makin sulit mendapatkan penghidupan.


Akibat dari Pengabaian Syariat



Masalah fundamental dari karut-marut ini adalah sumber hukum yang digunakan. Saat ini, kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam menetapkan kebijakan tidak lagi berpijak pada nilai-nilai keadilan universal atau syariat Islam, melainkan murni berdasarkan kepentingan pragmatis dan keuntungan materi semata.


Tanpa adanya landasan spiritual dan moral yang kuat seperti dalam sistem Islam, aturan yang lahir hanya akan menjadi alat bagi para elite untuk melanggengkan kekuasaan dan memperkaya kelompoknya, mengabaikan hak-hak rakyat kecil yang seharusnya dilindungi.


Solusi Islam bagi Buruh



Dalam pandangan Islam, solusi atas segala problematika kehidupan tidak boleh disandarkan pada asas kemanfaatan materi semata atau kepentingan kelompok tertentu yang bersifat fana. Islam menempatkan wahyu (Al-Qur'an dan As-Sunnah) sebagai standar tertinggi dalam memutus perkara. Dengan menjadikan wahyu sebagai pijakan, solusi yang dihasilkan bersifat tetap, adil, dan terbebas dari intervensi hawa nafsu manusia yang cenderung eksploitatif.


Islam memandang permasalahan sosial, termasuk isu perburuhan, sebagai permasalahan manusia secara utuh, bukan sekadar konflik kepentingan antara buruh, pengusaha, atau penguasa. Solusi Islam diarahkan untuk memenuhi potensi hidup manusia sesuai dengan fitrah penciptaannya. Hal ini memastikan bahwa penyelesaian yang diberikan tidak hanya bersifat teknis-administratif, tetapi menyentuh sisi martabat dan ketenangan jiwa setiap individu.


Terkait hubungan antara pekerja (termasuk PRT) dan pemberi kerja, Islam telah menetapkan aturan main dalam bingkai Akad Ijarah yang sangat adil:


- Hakikat Ijarah: Transaksi ini dipandang sebagai pertukaran atas manfaat jasa, bukan kepemilikan atas tubuh atau harga diri pekerja.


- Transparansi Akad (Anti-Gharar): Objek akad harus terang benderang. Jenis pekerjaan, durasi waktu, dan besaran upah wajib disepakati di awal untuk menghindari penipuan atau ketidakjelasan (gharar).


- Larangan Kezaliman: Islam mengharamkan majikan melakukan tindakan sewenang-wenang atau menunda-nunda hak pekerja.


"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)


Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa Islam sangat menjaga hak pekerja agar tidak ditunda-tunda oleh pemberi kerja atau pengusaha.


- Standarisasi Upah yang Adil: Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mematok UMR berdasarkan standar hidup minimum (seringkali di bawah layak), Islam menetapkan upah berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan. Hal ini memungkinkan adanya apresiasi yang lebih proporsional terhadap keahlian dan beban kerja.


- Kesepakatan Tanpa Eksploitasi: Penentuan upah harus lahir dari keridaan kedua belah pihak (an-taradin) dengan prinsip keadilan, tanpa ada unsur pemaksaan atau penindasan dari pihak yang lebih kuat secara ekonomi.


Kesejahteraan Tanpa Dikotomi Kelas



Sistem politik dan ekonomi Islam memiliki mekanisme yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa memandang status sosial. Dalam sistem ini, tidak dikenal istilah pertentangan kelas antara "buruh" dan "pemilik modal."


Negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin kebutuhan dasar publik:


- Kebutuhan Individu: Memastikan setiap orang mampu mengakses pangan, sandang, dan papan melalui mekanisme ekonomi syariat.


- Layanan Publik: Pendidikan, kesehatan, dan keamanan disediakan negara secara cuma-cuma atau sangat terjangkau sebagai hak dasar warga negara. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar ini oleh negara, beban hidup pekerja akan berkurang signifikan.


Urgensi Dakwah Islam Kafah untuk Perubahan Sistemik



Perubahan yang bersifat parsial atau sekadar mengganti regulasi di bawah sistem yang rusak hanya akan memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain. Oleh karena itu, dakwah Islam kafah (menyeluruh) harus terus digelorakan. Tujuannya adalah mengembalikan seluruh tatanan hukum dan aturan kepada syariat Allah. Hanya dengan penerapan Islam secara utuh, keadilan yang hakiki dapat dirasakan oleh seluruh alam (rahmatan lil 'alamin), serta kesejahteraan tidak lagi menjadi komoditas elit, melainkan kenyataan bagi setiap jiwa.

Penutup


Kondisi kaum buruh saat ini telah mencapai titik "Mayday" dalam arti yang sesungguhnya: sebuah sinyal darurat atas ketidakadilan sistemik yang terus membelenggu. Ironisnya, meski setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day dengan gegap gempita, kesejahteraan yang diharapkan justru kian menjauh dan tertutup oleh kepentingan akumulasi modal. Kondisi darurat ini tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan kosmetik atau perubahan regulasi yang parsial. 


Hanya melalui sistem ekonomi Islam yang berlandaskan wahyu, kedaruratan ini dapat diakhiri. Islam menawarkan transformasi total yang mengganti paradigma eksploitasi menjadi keadilan hakiki, memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan martabat dan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar perayaan seremonial tahunan. Sudah saatnya kita beralih dari sistem yang merusak menuju sistem yang menyejahterakan seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab.

Mafia Kekerasan Seksual di Kampus Merajalela

Mafia Kekerasan Seksual di Kampus Merajalela



Maraknya kasus pelecehan seksual tidak bisa lepas

dari kebebasan berperilaku yang lahir dari cara pandang kehidupan sekularisme

_________________________


Penulis Yuas 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kampus merupakan tempat menempuh pendidikan tinggi yang menyediakan fasilitas belajar mengajar.


Tempat yang seharusnya sebagai sarana mendapat ilmu, malah menjadi kandang penyaluran nafsu, seperti kekerasan seksual. Lucunya, banyak orang menganggap kekerasan seksual sebagai hal yang biasa, seolah-olah cerita yang muncul hanya rekayasan.


Kebanyakan korban justru diminta menjelaskan, membuktikan bahkan membela diri atas sesuatu yang tidak mereka pilih. Sementara yang melakukan, justru bisa lewat tanpa perlu banyak dipertanyakan. Setali tiga uang dengan institusi hukum untuk mendapat perlindungan dan keadilan malah membuat orang berpikir dua kali untuk melapor. 


Baru-baru ini dihebohkan sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswa hingga dosen. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial. Isi percakapan tersebut berisi komentar yang bernuansa seksual, merendahkan perempuan bahkan candaan cabul terhadap mahasiswi maupun dosen. (ww.bbc.com, 15-04-2026)


Sabtu malam, 11-03-2026 para pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 itu mengirimkan permohonan maaf melalui grup whatsApp dan grup LINE. Namun, Dimas Rumi Chattaristo selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI menuturkan bahwa permohonan maaf mereka belum jelas. Dimas juga mengatakan dari status tersebut, 16 mahasiswa sudah mengakui perbuatannya. Maka sebenarnya mereka adalah pelaku bukan lagi terduga pelaku. (www.bbc.com, 15-04-2026)


Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UI. Pengamat pendidikan menyebutkan kasus ini menjadi situasi darurat dan alarm keras kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan mengkwatirkan.


Selasa (14-04-2026), Ubaid Matraji selaku Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menjelaskan ”kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelaku justru banyak berasal dari lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman.” (www.bbc.com, 15-04-2026)


Problematika yang selalu terjadi dari tahun ke tahun tanpa solusi yang tepat dan masalah semakin meningkat drastis. Maraknya kasus pelecehan seksual tidak bisa lepas dari cara  pandang kebebasan individu. Kapitalisme menempatkan kebebasan merupakan hal yang utama selama tidak mengganggu urusan orang lain. Namun, konsep kebebasan yang nyaris tanpa batas ini justru membuka ruang rusak bagi sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal.


Kebebasan dalam kapitalisme cenderung menempatkan salah benar berdasarkan pada kesepakatan terbanyak. Alhasil, kekerasan seksual verbal yang terkait dengan objektivitas perempuan, yaitu tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan menjadi sekadar objek pemuas hasrat atau pandangan seksual.


Pandangan seksual terhadap perempuan sejatinya telah merendahkan martabat manusia dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Dalam situasi ini, pelecehan sering kali tidak langsung dikenali sebagai pelanggaran, melainkan kerap dibungkus sebagai bentuk keakraban, candaan, atau bentuk ekspresi diri.


Kasus yang sebenarnya sudah lama ini, baru kemudian terangkat dan ditangani setelah viral di medsos. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang terlihat kurang mendapatkan efek jera terhadap pelaku. Sehingga, sanksi yang diberikan seringkali tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Maka tidak heran, hal ini bisa menciptakan celah untuk pelaku mengulangi perbuatannya.


Di sisi lain, terdapat kecenderungan bahwa hukum dalam sistem kapitalisme dipengaruhi oleh kekuasaan dan kepentingan. Pihak yang memiliki posisi lebih tinggi sering kali terlindungi oleh hukum, sedangkan korban yang lemah justru tidak mendapatkan keadilan. Inilah sebabnya penanganan kasus menjadi lambat, bahkan  terkesan menunggu tekanan publik dulu agar bisa diproses secara cepat dan serius.


Berbeda halnya dengan Islam ketika menyelesaikan kasus ini. Dalam islam, perbuatan manusia tidak dibiarkan bebas tanpa batas seperti sistem kapitalisme. Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan manusia terikat dengan hukum syarak. Artinya, perbuatan seseorang tidak ditentukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan diatur dengan aturan yang berasal dari Allah Swt.. Alhasil, setiap tindakan sudah memiliki hukum yang jelas yaitu wajib, haram, mubah, sunnah, dan makruh.


Tindakan lisan (verbal) dalam kasus ini merupakan bagian dari perbuatan, setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seorang muslim hanyalah berisi kebaikan yang semakin mendekatkan diri kepada Allah demi meraih rida-Nya. Kekerasan seksual verbal secara jelas hal yang diharamkan. Tidaklah seseorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi yang tegas. 


Islam memiliki sanksi keras bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan. Islam tidak hanya melarang zina secara fisik, tetapi juga segala hal yang mendekatinya.


Allah Swt. berfirman, yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)


Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk ucapan maupun perilaku yang mengarah pada hal tersebut termaksud sebuah larangan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ”Zina mata adalah melihat dan zina lisan adalah berkata.” (HR. Shahih Muslim)


Dalam sistem Islam, sanksi dan hukuman tidak bisa lepas dari tujuan utamanya yaitu menjaga ketertiban, keadilan, dan kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Setiap pelanggaran yang terjadi tentu harus punya dampak terhadap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, Islam mengatur sistem sanksi yang terstruktur dan mampu memberikan efek jera serta menjaga kehormatan, jiwa, dan harta.


Dalam kasus pelecehan ini, pelanggaran ini umumnya tidak termaksud dalam kategori hudud, melainkan kategori takzir, yaitu hukum Islam yang jenis dan kadarnya tidak ditetapkan secara langsung di dalam Al-Qur’an maupun hadis, melainkan diserahkan kepada hakim agar pelaku pelanggaran mendapatkan efek jera. Sanksi takzir dapat berupa berbagai bentuk, antara lain teguran keras, sanksi sosial, denda, hingga hukuman yang lebih berat seperti penjara atau bentuk hukuman fisik.


Tentu saja pemberantas tindak kejahatan seksual tidak mungkin bisa dilakukan dalam sistem liberalisme-sekularisme seperti sekarang. Semua hanya bisa dilakukan dengan pemberlakuan syariat Islam kafah dalam institusi pemerintahan Islam (Khil4fah). Keberadaan khalifah dalam sistem Khil4fah akan menjadi junnah (perisai) yang melindungi rakyatnya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

PPN TOL, Islam Solusinya

PPN TOL, Islam Solusinya



Islam memiliki sistem ekonomi yang memiliki sumber tetap

pendapatan negara melalui hal-hal yang sudah ditetapkan syarak


________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pemerintah secara resmi berencana untuk memberlakukan PPN dalam setiap transaksi penggunaan jalan TOL.


Rencana ini masuk dalam agenda besar yaitu, Rancangan Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 dan akan rampung pada tahun 2028 mendatang. Hal ini juga tertuang rapi dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, dimana aturan difokuskan pada perluasan basis pajak yang akan menciptakan keadilan dalam sistem pungutan pajak. (Suara.com, 21-4-26)


Penetapan pajak untuk pengguna jalan TOL ini bukanlah wacana baru, pada tahun 2015 kebijakan ini pernah dirancang dalam Keputusan PER-1/PJ/2015. Dan rancangan ini ditunda pemerintah karena kekahwatiran akan terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat. Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.


Mereka memandang kebijakan penerapan PPN jalan TOL bisa menambah penghasilan Negara. Namun, hal ini pasti memiliki dampak di tengah masyarakat. Dampak tersebut akan dirasakan masyarakat menengah diperkotaan yang sehari-harinya menggunakan jalan TOL untuk bekerja. hal ini akan menekan daya beli mereka.


Selain itu, pengguna jalan TOL juga masyarakat yang bergerak dibidang pengangkutan logistik. Dengan adanya biaya tambahan dalam penggunaan TOL, secara otomatis akan berakibat pada kenaikan harga barang-arang kebutuhan masyarakat dan akan berdampak pada stabilitas ekonomi. Penerapan PPN jalan TOL juga menurunkan volume pengguna TOL, sehingga volume kendaraan di jalan raya akan bertambah dan dapat memicu kemacetan.


Penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang berlandaskan manfaat tidak akan pernah mampu memberikan solusi tuntas dari permasalahan yang ada. Demi menggenjot pendapatan negara, pemerintah mengabaikan dampak negatif dan hak-hak rakyat.


Islam memiliki sistem ekonomi yang memiliki sumber tetap pendapatan negara melalui hal-hal yang sudah ditetapkan syarak seperti fa'i, ghanimah, anfal, kharaj', jizyah, rikaz, zakat, harta milik umum, harta milik negara, dan tambang. Seluruh harta tersebut dikelola dalam Baitulmal di mana setiap pendapatan dan pengeluaran sudah memiliki posnya masing-masing.  


Dalam hal ini, negara akan mengatur setiap harta milik umum akan dikelola dan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Bisa dalam bentuk fasilitas umum maupun pelayanan publik. Fasilitas seperti jalan TOL dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Mereka akan dikenakan biaya murah tanpa pajak bahkan bisa digratiskan jika pendapatan dari harta milik umum mencukupi.


Dalam Islam, pajak (dharibah) yang dipungut dari rakyat tanpa alasan yang hak hukumnya haram. Rasulullah saw. bersabda:

"Sesungguhnya para pemungut pajak akan masuk neraka." (HR. Ahmad 4/109, Abu Dawud).


Negara boleh memberlakukan atau memungut pajak hanya kepada kaum muslim yang kaya saja dan dipungut sesuai kebutuhan belanja negara disaat Baitulmal (kas negara) kosong. Dalam pembelanjaan juga ditentukan hanya untuk hal-hal yang urgent. Jika hal tersebut tidak dipenuhi akan terjadi kekacauan dalam negara.


Setelah urusan tersebut selesai negara segera menghentikan pungutan tersebut. Untuk itu, dalam sistem ekonomi Islam masalah akibat penerapan PPN jalan TOL tidak akan pernah terjadi. Karena, negara hanya memungut pajak dari kaum muslimin yang kaya saja. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Novita Suri

Harga Minyak Goreng Melejit, Rakyat Kian Menjerit

Harga Minyak Goreng Melejit, Rakyat Kian Menjerit



Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap

melengkapi pertunjukan inkompetensi ini

_________________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dahulu, Indonesia dikenal sebagai negara tropis dengan hutan luas sebagai paru-paru dunia. Kini citra itu bergeser seiring dengan deforestasi masif yang mengubah ribuan hektare hutan menjadi barisan rapi perkebunan sawit di atas tanah negara.


Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan, pengorbanan ekologi sebesar itu ternyata tidak menjamin harga minyak goreng tetap stabil di pasar domestik. Kita adalah negeri sawit yang telah merelakan alamnya, tetapi rakyatnya justru pontang-panting mengejar harga yang terus mendaki di atas tanah mereka sendiri.


Dilansir dari metrotvnews.com (26-04-2026), harga minyak goreng di pasar tradisional meroket karena kelangkaan stok. Pasokan dari distributor resmi tercatat tidak stabil selama satu bulan terakhir, sehingga memaksa para pedagang mengambil stok dari pihak luar dengan modal tinggi.


Harga MinyaKita yang seharusnya menjadi penyelamat jelata justru melonjak hingga Rp21.000,00 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700,00 yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bahkan, minyak kemasan bermerek menyentuh angka Rp23.000,00 per liter. Masyarakat kini dipaksa jungkir balik hanya untuk mendapatkan komoditas pangan yang tumbuh subur di halaman mereka sendiri.


Ketidakberdayaan Pemerintah


Pemerintah seolah tidak berdaya dalam mengontrol harga domestik diperparah oleh faktor eksternal yang menciptakan efek domino. Sebagai penguasa 58% pasar global dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 46,73 juta ton pada 2025, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang kuat. Namun, penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi perang Iran memicu lonjakan harga plastik global secara signifikan. Karena plastik merupakan komponen utama pengemasan, biaya produksi minyak goreng kemasan pun ikut terkerek naik.


Dalam sistem ekonomi global yang saling bertaut, gangguan di satu titik perdagangan dunia langsung merambat ke dapur warga. Rakyat seolah-olah dipaksa ikut membayar ongkos ketegangan geopolitik internasional hanya untuk menggoreng tempe di tanah sendiri.


Perilaku panic buying lahir dari sistem kapitalisme. Ketika informasi tentang kenaikan harga atau kelangkaan menyebar, naluri bertahan hidup dalam sistem pasar yang kompetitif mendorong masyarakat melakukan aksi borong. Gejala ini bukan sekadar ketakutan irasional, melainkan respons terhadap pasar yang tidak stabil. Tindakan ini justru memperparah kelangkaan stok dan memberikan panggung bagi para spekulan untuk semakin mempermainkan harga di tengah kepanikan publik.


Selain faktor naiknya harga kemasan dan perilaku konsumen, adanya ambisi ketahanan energi nasional melalui program biodiesel turut menjadi penyebab. Pemerintah tampak lebih bersemangat mengisi tangki mesin industri daripada mengisi perut rakyat. Kebutuhan energi melalui penarikan masif CPO telah mengakibatkan pasokan pangan terpangkas secara drastis. Ambisi green energy memang mulia di atas kertas, namun kebijakan ini menjadi sangat kontradiktif saat stabilitas dapur masyarakat dikorbankan demi mengejar angka makro yang tidak bisa dimakan.


Pengawasan Rantai Distribusi


Kedaulatan pangan hanyalah angan-angan dalam sektor industri yang rapuh. Banyak produsen minyak goreng domestik tidak memiliki perkebunan sawit sendiri, mereka harus membeli bahan baku dengan harga pasar internasional. Saat harga CPO di lelang global menyentuh US$1.340/MT, harga di pasar lokal otomatis mengekor. Negara seolah kehilangan taring untuk mendikte harga di tanahnya sendiri, membiarkan mekanisme pasar yang buta terhadap kemiskinan menjadi penentu nasib warga.


Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap melengkapi pertunjukan inkompetensi ini. Di tengah laporan Bapanas mengenai stok CPO domestik yang mencapai 5,7 juta ton, kenaikan harga tetap terjadi. Sungguh sebuah paradoks yang memalukan. Produsen cenderung mencuci tangan, sementara distributor bermain-main di area abu-abu memanfaatkan celah logistik. Jika distribusi kebutuhan pokok dianggap sebagai arena judi bagi para spekulan, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat.


Negara Sebagai Ra’in


Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki peran sebagai ra'in atau pengatur yang wajib menjamin kemaslahatan umat. Praktik mempermainkan stok dan harga demi keuntungan pribadi sangat dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim:


"Orang yang menimbun barang (ihtikar) adalah orang yang bersalah/berdosa."


Tindakan represif harus berani diambil oleh pemerintah terhadap aktor ekonomi nakal. Hal ini dilakukan karena kelangkaan sengaja mereka ciptakan demi meraup laba di atas penderitaan rakyat. Dalam Islam, prinsip keadilan distribusi menekankan bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu saja. Seperti yang tertulis dalam surah Al-Hasyr ayat 7:


"...supaya harta itu tidak beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."


Jika sawit tumbuh di atas lahan negara, maka rakyat memiliki hak prioritas atas hasil dari tanah tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Setelah semua terpenuhi, barulah korporasi bisa membidik keuntungan lebih dari ekspor minyak ke luar negeri.


Intervensi pasar harus dilakukan negara bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penerapan syariah. Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan segelintir pengusaha. 


Menjamin stabilitas harga minyak adalah kewajiban. Kemakmuran dan kesejahteraan sebuah bangsa terlihat dari apa yang tersaji di meja makan rakyat kecil secara terjangkau. Kita tidak bisa membiarkan minyak hanya berfungsi sebagai sumber keuntungan industri, tetapi mencekik rakyat sendiri. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Hegemoni Kapitalisme AS Berujung Gelombang 'No Kings'

Hegemoni Kapitalisme AS Berujung Gelombang 'No Kings'



AS dengan ideologi kapitalismenya yang kental telah menjadikan penjajahan baik dalam bentuk militer

ekonomi maupun politik sebagai metode ekspansinya demi eksistensi ideologi ini

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Sejak dimulainya konflik AS dan Iran, pengeluaran AS kian meningkat bahkan utang nasional mereka membengkak hingga menembus angka US$39 triliun (Rp 661.440 triliun) pada Maret 2026.


Kondisi ini tentunya merupakan yang terparah sejak dua abad terakhir, di mana AS pernah mengalami nyaris tanpa utang di awal abad ke-19. Namun, kini Negeri Paman Sam menjadi negara dengan beban utang terbesar di dunia. (cnbcindonesia.com, 28-03-2026)


Ambisi AS Menguasai Dunia


Kondisi ini memicu munculnya gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat AS. Aetidaknya ada sekitar 8 juta warga yang turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa bertajuk 'No Kings' pada Minggu, 29 Maret 2026 lalu.


Pasalnya, aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga AS terhadap pemerintahan Trump, mereka memprotes perang, kenaikan harga makanan dan bensin, serta isu-isu lainnya yang tidak sesuai di berbagai wilayah AS. Aksi demonstrasi ini sebenarnya adalah aksi ketiga dari gerakan 'No Kings' yakni gerakan yang muncul sejak Trump memulai masa jabatan keduanya, dan bisa dibilang menjadi oposisi paling vokal terhadap Trump. (detik.com, 29-03-2026)


Melihat ambisi Trump yang ingin menguasai dunia dengan kebijakan militernya, sebenarnya hal ini bukanlah sesuatu yang menguntungkan, malah sangat merugikan keuangan negara, karena perang AS-Iran per Maret 2026 berdampak serius pada keuangan Amerika Serikat yang membuat utang AS berlipat dan menuju kebangkrutan.


Bagaimana tidak? Pengeluaran AS untuk melakukan operasi militer ke Iran per hari mencapai Rp15 triliun. Belum lagi, AS dilaporkan kehilangan peralatan militer senilai hampir $2 miliar (sekitar Rp31 triliun). Tentu nominal ini akan terus bertambah jika perang tak kunjung dihentikan. Hingga akhirnya per tanggal 08 April 2026 AS-Iran sepakat melakukan gencatan senjata setelah 38 hari berperang, tetapi sampai batas waktu yang belum ditentukan.


Sikap AS (Trump) dalam mendukung Isra*l untuk menguasai P4lestina dan juga persekutuannya dengan negara-negara teluk untuk memerangi Iran sebenarnya telah membuka mata dunia dan warga AS akan kejahatan Trump dan hegemoni kapitalisme AS. Seperti diketahui bersama bahwa negara-negara Teluk yang menjadi sekutu utama Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Oman. 


Mereka bekerja sama dalam keamanan regional, menampung pangkalan militer AS, dan merupakan mitra penting pertahanan. Hal ini tentunya adalah pengkhianatan besar penguasa negeri-negeri muslim terhadap kejahatan AS yang harus segera diakhiri. 


AS dengan ideologi kapitalismenya yang kental telah menjadikan penjajahan baik dalam bentuk militer, ekonomi maupun politik sebagai metode ekspansinya demi eksistensi ideologi ini. Maka tidak heran jika Amerika memiliki anggaran militer terbesar di dunia sebagai alat strategis untuk menjaga dan memperluas hegemoni AS. Melalui sistem politik demokrasi, AS bisa mengontrol kebijakan negeri-negeri kaum muslim agar sesuai kepentingannya. 


Pentingnya Kesadaran Politik Islam


Dengan demikian, umat Islam harus terus disadarkan bahwa AS dan hegemoni kapitalismenya telah merusak dunia dan kehidupan antar bangsa. Umat Islam semakin terpecah dan justru malah menjadi korban adu domba demi kepentingan AS.


Fakta bergabungnya sebagian penguasa negeri-negeri muslim tidak bisa dipandang sebagai pilihan politik biasa, melainkan pengkhianatan yang harus diakhiri. Hanya saja, kesadaran politik ini perlu dibarengi dengan adanya edukasi yang bersumber dari ideologi yang benar yakni politik Islam, sistem Islam dan kepemimpinan Islam.


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S An-Nur ayat 55 yang artinya:  


"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai; dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa..." 


Dalam ayat ini jelas bahwa Allah Swt. akan menjadikan umat muslim berkuasa atas umat yang lain sebagaimana saat dahulu Islam pernah berjaya dan menguasai 2/3 dunia dengan menerapkan ideologi Islam, yang mana sistem pemerintahan Islam dijalankan sepenuhnya untuk mengatur alam semesta dan seisinya.


Upaya untuk membangun kesadaran politik Islam ini harus dimasifkan agar umat dan penguasa muslim dapat membaca realitas global secara kritis dan tidak mudah terpengaruh dengan arus kepentingan negara adidaya yang terus memperluas hegemoni kapitalismenya.


Alhasil, akan muncul dengan sendirinya ghirah perjuangan untuk melakukan aktivitas dakwah politik yang mengarahkan pada kembali tegaknya institusi negara yang berideologi Islam. Agar tatanan dunia yang rusak ini, digantikan dengan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Umul Istiqomah

Persatuan Umat Menuju Kekuatan Global

Persatuan Umat Menuju Kekuatan Global



Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan potensi umat dan 

menumbuhkan kembali kekuatan mandiri adalah dengan bersatunya umat di seluruh dunia

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pada tanggal 28 Februari 2026, AS dan Isra*l menyerang Iran dengan titik target sejumlah fasilitas seperti militer, pemerintahan, dan nuklir. Serangan tersebut menandai awal perang terbuka.


Tak tinggal diam, Iran pun melakukan perlawanan dengan serangan rudal dan drone yang menyasar ke berbagai lokasi strategis Israel, juga pangkalan militer di berbagai negara Teluk yang menjadi sekutu Amerika Serikat (AS) Bahkan Selat Hormuz yang menjadi jalur minyak dunia saat ini ditutup oleh Iran untuk kapal-kapal AS dan sekutunya. 


Di luar prediksi, Iran dapat menaklukkan persenjataan AS yang dikatakan canggih dan mahal itu. Menurut United Nations Development Programme (UNDP) sebagai salah satu organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan kerugian AS berkisar US$ 97 miliar sampai US$ 299 miliar atau setara dengan Rp1.649 triliun hingga Rp 5.083 triliun. (CNBCIndonesia.com, 15-04-2026)


Pengkhianatan Negeri-Negeri Muslim


Saat ini Iran-AS sedang masa gencatan senjata. Poin-poin yang mereka ajukan hanya sebatas untuk kepentingan negeri mereka sendiri, tidak ada sedikitpun yang menyinggung masalah P4lestina dan G4za. Hal ini memperjelas bahwasanya Iran tidak sepenuhnya mewakili kaum muslim. 


Saat AS mulai kelelahan atas tekanan geopolitik, dan sekutunya terus terjebak dalam krisis berkepanjangan, tiba-tiba muncul "inisiatif damai" dari penguasa negeri-negeri muslim. Salah satunya rezim Pakistan yang ingin menyelamatkan musuh umat, bukan untuk umat. Di antaranya permintaan, penundaan perang, pengajuan, membuka jalur strategis, serta undangan perundingan. Di mana semuanya tampak indah padahal realitanya pahit.


Ini bukanlah diplomasi untuk menghentikan kezaliman. Ini adalah evakuasi terhormat bagi kekuatan besar yang mulai terpojok. Fakta pun terungkap dengan sangat jelas yang mereka lindungi adalah stabilitas hegemoni Amerika, wajah imperium yang mulai retak. Sebaliknya, umat dibiarkan yang menanggung luka, seperti biasanya. 


Potensi Besar Dunia Islam


Sesungguhnya umat Islam memiliki potensi kekuatan yang sangat besar yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Di antaranya: Pertama, kekuatan militer di berbagai negeri muslim. Kedua, sumber daya alam (SDA) terutama minyak dan gas yang dibutuhkan dunia. Di Timur Tengah terdapat cadangan minyak dunia sekitar 48%, dan ada sekitar 17% cadangan gas bumi, itu semua ada di negeri-negeri muslim. Hal ini menjadikan dunia Islam kawasan dengan pengaruh energi global yang sangat besar. Ketiga, geopolitik yang strategis seperti, Selat Hormuz, Terusan Suez, Selat Malaka, dan lain-lain. 


Sungguh disayangkan potensi besar yang dimiliki umat Islam itu tidak pernah benar-benar digunakan untuk membela Islam dan muslim. Namun, sebaliknya potensi umat Islam dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas sistem global yang didominasi oleh kekuatan kafir penjajah di bawah hegemoni Amerika. Ini adalah musibah besar bagi kaum muslim. 


Memperkokoh Tujuan Kaum Muslim Sedunia


Saat ini negeri-negeri muslim tercerai berai dalam ikatan sempit nasionalisme, itu semua akibat dari penjajahan oleh imperialis Barat. Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan potensi umat dan menumbuhkan kembali kekuatan mandiri adalah dengan bersatunya umat di seluruh dunia dan memperjuangkan agama Allah Swt. dari semua bentuk gangguan kaum kafir. Karena haram bagi kaum muslim yang berdiam diri. Haram pula para penguasa negeri muslim yang terus tunduk pada kepentingan penjajah Barat.


Dalam sejarah Islam, telah mengajarkan kita tentang satu hal penting, yaitu kebangkitan tidak pernah lahir dari penguasa yang tunduk, tetapi dari umat yang sadar. Menumbuhkan kembali kesadaran umat Islam sedunia untuk meyakinkan kembali bahwasanya kita bukan tidak memiliki kekuatan atau hilang, melainkan hilangnya kesatuan arah mereka. 


Andaikan seluruh potensi negeri-negeri muslim disatukan, bisa dibayangkan, sebesar apa kekuatan militer, ekonomi dan politik umat Islam dan berada dibawah satu kepemimpinan global yang independen. Maka sejak itulah peta dunia akan berubah secara fundamental, Islam bukan lagi objek permainan global, tetapi Islam akan menjadi subjek yang akan menentukan arah sejarah dunia saat ini. Di bawah naungan institusi khilafah, di bawah kepemimpinan seorang pemimpin Islam. Karena ini adalah salah satu kewajiban syar'i. Rasulullah saw. menegaskan:


"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai, kaum muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Jadi, keberadaan kepemimpinan Islam global merupakan keniscayaan untuk kebangkitan Islam dalam mencapai kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Ummi Qyu

Kebebasan yang Kebablasan Akar Kekerasan Seksual Verbal di Kampus

Kebebasan yang Kebablasan Akar Kekerasan Seksual Verbal di Kampus



Maraknya kekerasan seksual verbal yang terjadi hari ini sejatinya

merupakan cermin dari kerusakan sistem sosial yang lebih luas


_____________________


Penulis Leli Amaliah, S. Kom

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali membuka mata publik tentang rapuhnya keamanan di dunia pendidikan. Sebanyak 16 mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi bahkan dosen, yang terungkap melalui tangkapan layar percakapan dan kemudian viral di media sosial.


Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI. Fakta bahwa kasus ini baru mencuat setelah viral menunjukkan bahwa masih lemahnya sistem deteksi dan penanganan dini terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. (bbc.com, 15-04-2026)


Fenomena ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menegaskan bahwa kekerasan di dunia pendidikan telah berubah menjadi pola yang sistemik. Artinya, kasus-kasus seperti ini bukan lagi sekadar penyimpangan individu, melainkan buah dari sistem yang gagal membangun budaya aman dan beretika. Lebih memprihatinkan lagi, pelaku justru berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri, yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan moral generasi muda. (bbc.com, 15-04-2026)


Tidak hanya terjadi di lingkungan kampus, kekerasan seksual verbal juga semakin marak di ruang digital. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap konten yang mengandung unsur pelecehan dan eksploitasi seksual.


Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini telah meluas dan menjadi bagian dari krisis sosial yang lebih besar. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi justru kerap menjadi medium normalisasi perilaku tidak bermoral. (nasional.kompas.com, 16-05-2026)


Dalam pandangan yang lebih mendalam, maraknya kekerasan seksual verbal tidak bisa dilepas dari sistem kehidupan yang mendasari masyarakat saat ini. Sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu tanpa batas telah melahirkan standar moral yang relatif.


Dalam sistem ini, selama suatu tindakan tidak dianggap melanggar hukum positif, ia cenderung dianggap sah, meski secara moral merusak. Akibatnya, ucapan-ucapan yang merendahkan perempuan, bernuansa seksual, atau menjadikan perempuan sebagai objek hasrat, semakin dianggap lumrah.


Padahal, kekerasan seksual verbal merupakan bentuk nyata dari objektifikasi perempuan. Perempuan dipandang bukan sebagai manusia yang utuh dengan kehormatan dan martabat, melainkan sekadar objek pemuas pandangan dan keinginan. Komentar-komentar yang bersifat seksual, candaan yang melecehkan, hingga siulan atau suara bernada menggoda, semuanya termasuk dalam kategori kekerasan seksual verbal yang sering kali diremehkan.


Lebih ironis lagi, banyak kasus seperti ini sebenarnya telah berlangsung lama, namun tidak mendapatkan penanganan serius hingga menjadi viral. Ini menunjukkan adanya ketergantungan pada tekanan publik, bukan pada sistem yang kuat dan proaktif. Jika tidak viral, sering kali kasus tersebut akan terabaikan. Kondisi ini semakin memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap korban.


Sejumlah pihak menyoroti pentingnya penguatan nilai moral dan agama sebagai benteng utama. Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Ketua MUI menekankan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan harus dicegah melalui penguatan pendidikan moral dan keagamaan. Hal senada juga disampaikan dalam laporan Republika yang menyoroti perlunya peningkatan pendidikan keagamaan dan moral untuk mencegah kasus serupa terulang. 


Dalam Islam, setiap perbuatan manusia tidak terlepas dari hukum syarak, termasuk ucapan. Lisan memiliki kedudukan yang sangat penting, karena dari sana banyak kebaikan maupun keburukan bermula. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga lisan agar mengucapkan hal-hal yang baik dan tidak menyakiti orang lain. Kekerasan seksual verbal jelas termasuk dalam perbuatan yang diharamkan, karena mengandung unsur penghinaan, pelecehan, dan perendahan terhadap martabat manusia.


Selain itu, Islam juga mengatur sistem pergaulan sosial secara rinci. Interaksi antara laki-laki dan perempuan dibatasi oleh aturan-aturan yang bertujuan menjaga kehormatan dan mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam sistem ini, tidak ada ruang bagi perilaku yang mengarah pada pelecehan, baik secara fisik maupun verbal. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap individu dan masyarakat.


Dengan demikian, maraknya kekerasan seksual verbal yang terjadi hari ini sejatinya merupakan cermin dari kerusakan sistem sosial yang lebih luas. Ketika nilai moral diabaikan dan kebebasan dijadikan tolok ukur utama, penyimpangan akan semakin sulit dibendung. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan penindakan hukum semata, tetapi memerlukan perubahan mendasar dalam sistem nilai dan cara pandang masyarakat.


Jika tidak ada upaya serius untuk memperbaiki sistem tersebut, kasus-kasus serupa akan terus berulang, bahkan mungkin dengan skala yang lebih besar. Dunia pendidikan akan semakin kehilangan perannya sebagai tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Penghematan Ala Kapitalis Mengorbankan pegawai PPPK

Penghematan Ala Kapitalis Mengorbankan pegawai PPPK




Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa

dalam menjamin kesejahteraan rakyat


___________________


Penulis Mardiyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bu Maria merasa kebijakan pemerintah tidak adil. Enam bulan lalu ia baru diangkat sebagai pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi NTT setelah sebelumnya bekerja selama empat tahun dengan status honorer.


Yang membuat ia sedih dan merasa diperlakukan tidak adil adalah berita 9000 pegawai PPPK akan diberhentikan, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tentang regulasi UU HKPD di mana porsi belanja pegawai daerah masksimal 30% (bbc.news.com, 26-03-2026)


Inilah yang menjadi sumber keresahan Bu Maria dan pegawai PPPK lainnya, Emanuel Melkiades Laka Lena, gubernur NTT mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah senilai Rp 540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK. Adapun, Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat juga menyampaikan 2.000 pegawai PPPK terancam dirumahkan pada 2027 untuk mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Keseimbangan Neraca Fiskal 


Baru-baru ini pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan struktur belanja sesuai ketentuan disiplin fiskal, yakni anggaran pembangunan tidak boleh terserap habis oleh belanja pegawai. Bu Maria tidak sendirian, masih banyak yang mengalami hal serupa seperti dirinya.


Ia menjadi tumbal atas kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Padahal pelayan publik seperti dirinya sangat dibutuhkan. Regulasi semacam ini memang dirancang untuk menyeimbangkan neraca fiskal dalam sistem kapitalis.


Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Penguasa selayaknya mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi persoalan Bu Maria dan kawan-kawannya. Banyak sumber daya alam yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk mengatasi kurangnya anggaran. Sehingga pelayan publik yang sangat dibutuhkan tidak menjadi korban kebijakan yang kurang bijak. 


Kapitalisme Sumber Masalah


Fenomena  PPPK mencerminkan logika kapitalis berikut ini alasannya:


Pertama, tenaga kerja jadi kontrak jangka tetap. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja 1-5 tahun dan bisa diperpanjang. Kalau kinerja buruk atau anggaran daerah seret, kontraknya tidak diperpanjang. Ini prinsip kapitalisme, hubungan kerja berbasis efisiensi dan biaya. Kalau unit produksi tidak profit, PHK adalah solusinya. Jika APBD melemah kontrak diputus. Sementara PNS punya jaminan kerja sampai pensiun karena dianggap 'abdi negara', bukan sekadar pegawai.


Kedua, fleksibilitas fiskal untuk negara. Bagi pemerintah daerah, PPPK lebih murah karena tidak ada kewajiban pensiun dari APBN atau APBD. Cukup dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada kenaikan pangkat otomatis yang menaikan gaji tiap tahun, jelas hemat anggaran. PPPK bisa disesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.  Ini logika manajerial korporat, rekrut saat butuh, lepas saat beban. Negara jadi bertindak kayak perusahaan yang jaga neraca keuangan;


Ketiga, hak dan jaminan beda kelas. PNS memiliki gaji dan tunjangan juga pensiun jenjang karier yang jelas. Sementara PPPK hanya gaji dan tunjangan, tanpa pensiun serta jenjang karier terbatas. Ada dualisme yang membuat PPPK terasa seperti tenaga outsourcing versi negara. Padahal pekerjaannya sama, mengajar di kelas atau melayani di puskesmas.


Namun, argumen pemerintah beda. Pemerintah membuat PPPK karena alasan masalah riil. 


Pertama: Moratorium PNS 2011-2018. Kebutuhan guru, nakes, penyuluh menumpuk, tapi pengangkatan PNS dibatasi. PPPK jadi solusi untuk mengisi formasi; Kedua: Beban pensiun PNS APBN 2024 bayar pensiun Rp172 T, angka yang sangat besar. Kalau semua diangkat PNS, beban fiskal jangka panjang makin membengkak; Ketiga: Mismatch kebutuhan. Daerah butuh guru matematika, yang daftar honorer guru agama. Sistem kontrak menjadikan rekrutmen lebih sesuai kebutuhan.


Solusi Islam


Penguasa atau pemimpin hakikatnya adalah pelindung rakyat. Ketika rakyat memiliki kesulitan negara hendaknya hadir untuk menyelesaikan urusan rakyat. Rasulullah bersabda: "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya, seorang pemimpin atau Imam atau khalifah adalah raain atau penanggung jawab urusan rakyat. Dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Abu Daud)


Negara wajib menyiapkan lapangan kerja dengan upah yang layak untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang benar akan mampu membuka lapangan kerja. Dalam persepektif Islam kekayaan milik umum wajib dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini sangat berpeluang untuk menyerap tenaga kerja yang banyak.


Dalam pandangan Islam pegawai negara mendapatkan gaji dari Baitulmal dengan kesejahteraan yang melimpah. Seorang guru yang mengajarkan Al-Qur'an kepada anak-anak di Madinah oleh khalifah Umar digaji sebanyak 15 dinar. 


Dalam sistem Islam pegawai negara mendapat gaji dari Baitul Mal. Baitul mal adalah tempat penyimpanan harta milik negara dengan jaminan yang stabil. Dana Baitul mal bersumber dari khoroj, maupun dari pengelolaan kekayaan milik umum yang dikelola negara. Kekayaan milik umum dalam pandangan Islam haram dikelola oleh asing, ini merupakan salah satu pilar ekonomi yang mengokohkan daulah Islam. 


Dalam pandangan Islam negara punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Khalifah Umar rela melakukan ronda malam mengorbankan tidur malamnya untuk memastikan setiap rakyat sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar manusia adalah pangan, sandang, rumah untuk berteduh, kesehatan dan pendidikan. 


Syariah Islam telah mewajibkan negara untuk memberikan layanan kesehatan dan pendidikan dengan kualitas prima dan gratis. Untuk mewujudkannya negara punya Sumber dana yang melimpah. Ketika kas negara dalam kondisi kurang atau defisit, negara tidak mengkomersilkan layanan kesehatan atupun pendidikan. Apalagi melakukan PHK terhadap rakyat (pekerja).


Kaum muslimin dan manusia pada umumnya membutuhkan kehadiran negara yang  memberikan kesejahteraan dan ketenteraman. Saatnya kembali pada aturan Islam, campakkan aturan buatan manusia yang menyengsarakan.  Saatnya umat memperjuangkan tegaknya syariah Islam kafah dalam bingkai institusi daulah Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Masalah Stunting Tak Selesai Kapitalisme Jadi Akar Persoalan

Masalah Stunting Tak Selesai Kapitalisme Jadi Akar Persoalan




Stunting bukan sekadar masalah kurang makan

tetapi akibat dari sistem yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh


______________________


Penulis Nur Linda, A.Md.Kep

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fakta tentang Prevalensi Kasus Stunting Di Kota Baubau. Pemerintah Kota Baubau masih harus bekerja ekstra untuk menurunkan angka stunting.


Hal ini karena prevalensi stunting di daerah tersebut masih tergolong tinggi, yaitu mencapai 29,8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masalah gizi kronis pada anak masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.


Secara nasional, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada tahun 2029 dan turun lagi hingga 5 persen pada tahun 2045. Target ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki kualitas generasi di masa depan. 


Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Baubau menetapkan target penurunan menjadi 24,2 persen pada tahun 2026 dan 14,2 persen pada tahun 2030. Artinya, dalam waktu kurang dari satu tahun, diperlukan penurunan sekitar 5 persen untuk mencapai target tersebut.


Ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan upaya yang sangat serius. Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu menegaskan bahwa penurunan stunting adalah prioritas utama pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari ekonomi, tetapi dari kondisi generasi, terutama angka stunting, karena hal ini menyangkut hak dasar anak untuk tumbuh sehat. (rri.co.id, 16-04-2026) 

   

Tingginya angka stunting ini menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi tidak sederhana. Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan pola hidup masyarakat. 


Kapitalisme Akar Persoalan


Stunting terjadi karena kekurangan gizi dalam waktu lama, bahkan sejak dalam kandungan. Dampaknya tidak hanya pada tinggi badan, tetapi juga pada kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.


Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi anak dan mencegah stunting sejak dini. Di Baubau, program MBG mulai dijalankan secara bertahap dengan menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai kelompok rentan. Program ini juga diharapkan mampu membantu perbaikan gizi sekaligus mendukung perekonomian masyarakat melalui keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal. 


Meski berbagai program sudah berjalan, fakta bahwa angka stunting masih tinggi menunjukkan bahwa masalah ini belum terselesaikan secara tuntas. Tingginya angka stunting menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah sistemik. 


Dalam sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan bergizi dan layanan kesehatan tidak dijamin sepenuhnya oleh negara. Dalam kapitalisme, negara lebih berperan sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebutuhan gizi sangat bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Bagi keluarga yang miskin, mendapatkan makanan bergizi menjadi hal yang sulit. Inilah yang menjadi akar utama stunting.


Program seperti MBG memang membantu, tetapi sifatnya masih parsial dan terbatas. Misalnya, program ini dilakukan bertahap, jumlah penerima terbatas, dan jangkauan belum merata. Artinya, program ini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada anggaran negara dan kondisi ekonomi.


Selain itu, kapitalisme juga menciptakan kesenjangan. Ada sebagian masyarakat yang hidup berkecukupan, tetapi ada juga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini berkontribusi besar terhadap tingginya angka stunting. 


Kapitalisme juga menjadikan sektor kesehatan dan pangan sebagai ladang bisnis. Akibatnya, akses terhadap makanan sehat dan layanan kesehatan seringkali tidak merata dan tidak terjangkau oleh semua kalangan. Dengan demikian, stunting bukan sekadar masalah kurang makan, tetapi akibat dari sistem yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh.


Solusi Hakiki Hanya dengan Islam


Islam memiliki sistem yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, kesehatan, dan pendidikan. Negara tidak boleh menyerahkan urusan ini kepada mekanisme pasar. Negara wajib memastikan setiap individu mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam Islam, negara akan memastikan distribusi pangan merata. Negara juga mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Allah Swt. berfirman: “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik.” (QS. Al-Maidah: 88)


Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam layanan kesehatan diberikan secara gratis dan berkualitas. Dengan demikian, ibu hamil, balita, dan anak-anak akan mendapatkan pemantauan kesehatan secara optimal sejak dini. Selain itu, Islam juga mencegah kesenjangan ekonomi melalui sistem distribusi harta. Allah Swt. berfirman: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Dengan sistem ini, kemiskinan dapat ditekan sehingga setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Jika dibandingkan dengan MBG, Islam tidak hanya memberikan makanan gratis dalam program tertentu, tetapi menjamin seluruh rakyat mendapatkan makanan bergizi setiap hari tanpa terkecuali. Artinya, solusi Islam bersifat menyeluruh, bukan parsial. Tidak hanya mengobati, tetapi juga mencegah dari akar masalah.


Penutup


Tingginya angka stunting di Baubau menunjukkan bahwa program yang ada, termasuk MBG, belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Dalam sistem kapitalisme, program-program tersebut cenderung bersifat sementara, terbatas, dan bergantung pada anggaran. 


Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang sistemik dan menyeluruh dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kebutuhan gizi dapat terpenuhi secara merata, sehingga stunting dapat dicegah sejak awal dan generasi yang sehat serta berkualitas dapat terwujud. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]