PHK Massal Tak Berkesudahan Islam Punya Solusi
OpiniDalam sistem ekonomi Islam, ada kepemilikan umum yang menjadi hak umat keseluruhan
Ketika dikelola dengan pengelolaan yang benar, maka negara memiliki sumber pemasukan yang besar
_______________________________
Penulis Oktiana
Kontributor Media Kuntum Cahaya, Guru, dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di berbagai sektor industri.
Sejumlah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi, penurunan permintaan pasar, hingga kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang bersamaan.
Seperti yang terjadi di PT. Xacti Indonesia yang menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat. Mereka menutup perusahaan serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawannya.
"Benar telah terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 350 karyawan di PT. Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dan perusahaan tutup operasional." Sebagaimana dipaparkan Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin, 25-05-2026 dikutip CNBC Indonesia.
PHK massal tidak hanya berdampak pada individu pekerja tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungannya. Hilangnya pekerjaan menyebabkan menurunnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, hingga mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit keluarga yang harus berjuang lebih keras untuk mempertahankan kondisi ekonomi mereka.
Selain itu, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK massal juga berpengaruh terhadap perekonomian secara umum. Menurunnya daya beli masyarakat dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PHK bukan hanya masalah perusahaan dan pekerja, tetapi juga menyangkut stabilitas kehidupan masyarakat secara luas.
Kapitalisme Mengutamakan Keuntungan, Rakyat Menanggung Kerugian
Fenomena PHK massal tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan di banyak negara. Dalam sistem ini, keuntungan menjadi tujuan utama perusahaan. Ketika keuntungan menurun atau target bisnis tidak tercapai, pengurangan tenaga kerja sering dianggap sebagai langkah yang paling cepat untuk menekan biaya operasional.
Kapitalisme juga memberikan kebebasan yang luas kepada pemilik modal untuk mengelola usahanya sesuai kepentingan bisnis. Akibatnya, nasib pekerja sering kali bergantung pada kondisi perusahaan dan pasar. Selama PHK dianggap menguntungkan atau dapat menyelamatkan perusahaan dari kerugian, maka kebijakan tersebut akan tetap ditempuh meskipun berdampak besar pada kehidupan para pekerja.
Di sisi lain, negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya berfungsi sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar. Negara tidak memiliki kewajiban langsung untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat. Akibatnya, ketika PHK massal terjadi, masyarakat sering kali harus menghadapi persoalan ekonomi secara mandiri tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang memadai.
Islam dan Jaminan Kehidupan Layak bagi Setiap Warga Negara
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi pengawas, tetapi harus berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan umum dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan yang benar akan membuka banyak peluang kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Dengan demikian, risiko terjadinya pengangguran dan PHK massal dapat diminimalkan.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qashash Ayat 77:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia."
Rasulullah saw. bersabda , “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan prinsip ini, Islam menghadirkan sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas, bukan sekadar keuntungan materi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan mereka. Karena itu, negara tidak boleh lepas tangan ketika terjadi PHK massal. Negara wajib menciptakan kebijakan yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga setiap laki-laki yang mampu bekerja memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan yang layak.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan sumber energi untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja. Dengan pengelolaan yang benar, negara memiliki sumber pemasukan yang besar sehingga tidak bergantung pada investasi asing yang sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
Islam juga melarang praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti riba, monopoli, penimbunan, dan penguasaan kekayaan oleh segelintir orang.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: "Apa saja harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri, maka itu untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya."
Ayat di atas mengatur pendistribusian harta secara merata. Dengan distribusi kekayaan yang lebih merata, aktivitas ekonomi akan berjalan sehat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.Apabila ada warga yang kehilangan pekerjaan, negara dalam Islam tidak membiarkan mereka menghadapi kesulitan sendiri.
Negara wajib membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka hingga mendapatkan pekerjaan kembali. Kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus tetap terjamin sehingga masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan.
Selain itu, Islam mendorong pembangunan sektor riil, seperti pertanian, perdagangan, industri, dan jasa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang lebih banyak bertumpu pada sektor keuangan dan keuntungan pemilik modal, Islam menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, persoalan PHK massal dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]











