Featured Post

Recommended

Rupiah Melemah Rakyat Terengah

Rupiah yang terus melemah hari ini adalah  cermin bobroknya sistem sekuler kapitalis yang diemban negara ini ___________ Penulis Nur Fitriya...

Alt Title
Rupiah Melemah Rakyat Terengah

Rupiah Melemah Rakyat Terengah


Rupiah yang terus melemah hari ini adalah 

cermin bobroknya sistem sekuler kapitalis yang diemban negara ini


___________


Penulis Nur Fitriyah Asri  

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Penulis Opini Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Rupiah terus melemah. Data Bank Indonesia 20 Mei 2026 mencatat kurs rupiah sudah menyentuh Rp17.754 per dolar Amerika Serikat (AS). Depresiasi yang tak kunjung berhenti ini langsung terasa di harga kebutuhan pokok dan biaya hidup rakyat kecil.


Ketika rupiah jatuh, harga barang impor otomatis naik. Gandum, kedelai, bahan baku minyak goreng, bahkan obat-obatan masih bergantung pada impor. Akibatnya, inflasi impor tak terhindarkan. Masyarakat menengah-bawah yang penghasilannya pas-pasan jadi pihak pertama yang merasakan sesaknya.


Fakta: Rakyat Menanggung Beban Ganda


Pertama, harga kebutuhan pokok merangkak naik. Akibat pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada harga kebutuhan pokok, melainkan juga transportasi, hingga produk kesehatan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergantung bahan baku impor juga tercekik karena biaya produksi membengkak. Di pasar, ibu-ibu mengeluh terengah-engah mengejar harga terus naik, sementara gaji atau penghasilan tetap tidak mencukupi.


Kedua, beban utang luar negeri makin berat dan merampas kedaulatan negara. Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, Januari 2026 tercatat US$434,7 miliar. ULN pemerintah saja mencapai US$216,3 miliar, naik 5,6% dibandingkan Januari 2025. Ketika rupiah jatuh, pembayaran pokok dan bunga dalam rupiah ikut membengkak. Ini alarm bahaya bagi negara, utang membuatnya tersandera. Sebab, pemberi utang menekan kebijakan fiskal, liberalisasi, dan privatisasi. Akibatnya rakyat dibebani pajak dan pemotongan subsidi untuk membayar bunga. Artinya, rakyat pula yang menanggungnya.


Ketiga, pinjaman online (pinjol) menjadi jalan pintas yang menghancurkan keluarga. Saat penghasilan tidak cukup menutup kebutuhan, banyak warga lari ke pinjaman online. Dampaknya bukan sekadar denda dan bunga mencekik. Pinjol menjadi bumerang sosial: keluarga hancur karena terlilit utang, muncul depresi, dan kriminalitas meningkat. 


Ironisnya, 20 Mei 2026 Presiden Prabowo justru menyampaikan pidato KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) di DPR dengan nada optimis. Presiden menyebut produksi pangan tertinggi sepanjang sejarah dan cadangan beras mencapai 5,3 juta ton per 10 Mei 2026.


Namun, pasar menjawab berbeda. Saat pidato berlangsung, IHSG malah anjlok 2,25%, dan rupiah melemah mendekati Rp17.800. Presiden bicara soal cadangan beras 5,3 juta ton dan pertumbuhan 5%. Angka-angka itu bagus di layar presentasi DPR. Seolah-olah pemerintah berhasil dan tidak terpengaruh dengan melemahnya rupiah. Faktanya, rupiah melemah menyebabkan daya beli masyarakat turun dan biaya hidup yang makin mencekik.


Kebobrokan Sistem Sekuler Kapitalis


Mengapa rupiah terus melemah dan rakyat yang menanggung beban? Jawabannya ada pada sistem yang dianut.


Akar masalahnya adalah sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Semua cara dihalalkan demi pertumbuhan ekonomi, termasuk riba, spekulasi, dan eksploitasi. Negara tidak lagi terikat halal-haram tetapi lebih memilih keuntungan dan angka makro.


Sistem kapitalis, justru melegalkan riba. Padahal riba memperparah keterjeratan dan menciptakan ketidakadilan. Bunga sering kali memicu risiko gagal bayar dan membebankan kerugian sepenuhnya kepada pihak peminjam, serta memindahkan kekayaan dari rakyat kecil ke pemilik modal. Ibarat "lintah pengisap darah," sungguh bentuk transaksi yang zalim.


Anehnya pinjol yang faktanya merusak, tetapi terkesan ada pembiaran. Mengapa? Karena pinjol termasuk sumber penerimaan negara melalui sektor pajak. Baik Pajak Penghasilan (PPh): Dikenakan atas bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman. Juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Dikenakan atas layanan atau biaya jasa yang ditarik oleh perusahaan pinjol dari penggunaannya. Data dari otoritas menunjukkan pinjol menyumbang triliunan rupiah untuk APBN. Ini belum termasuk pajak lainnya.


Bukti bahwa negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pelindung rakyat. Justru kebijakan-kebijakan yang diambil menyengsarakan rakyat. Negara hanya jadi regulator membiarkan rakyat berjuang sendiri di tengah badai ekonomi global.


Konstruksi Islam: Negara sebagai Ra’in dan Junnah


Islam menawarkan sistem ekonomi yang berbeda. Negara tidak boleh lepas tangan. Pemimpin adalah ra’in yakni mengatur urusan umat dengan syariat Islam yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya, sekaligus junnah yang menjadi perisai dari kesengsaraan.


Pertama, mengharamkan riba dan seluruh transaksinya. Islam melarang riba dalam bentuk apapun, baik bunga bank, bunga obligasi, maupun bunga pinjol. Rasulullah saw. bersabda:


"Allah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya, dan dua saksinya." (HR. Muslim)  


Larangan ini bukan tanpa alasan. Riba merusak keadilan ekonomi, membuat utang terus membengkak, dan memindahkan kekayaan dari rakyat kecil ke pemilik modal. Karena itu, dalam sistem Islam negara tidak boleh membiayai diri dengan utang berbunga. APBN harus bersih dari instrumen riba.


Kedua, menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai mata uang karena memiliki nilai instrintik yang diakui secara universal kegunaannya. Emas dan perak termasuk logam mulia yang tidak berkarat (rusak). Nilainya tidak bergantung pada kebijakan pemerintah atau bank sentral mana pun. Keunggulan yang lain tidak dapat direkayasa. Berbeda dengan uang kertas (fiat) yang jumlahnya bisa bertambah melalui kebijakan moneter atau percetakan uang yang berpotensi memicu inflasi dan bisa dimanipulasi oleh spekulasi pasar valuta asing. Kestabilan ini mencegah inflasi impor yang mencekik rakyat ketika kurs jatuh.


Ketiga, kontrol negara atas harga dan distribusi. Negara wajib menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mencegah penimbunan. Ketika rakyat kekurangan, negara wajib menjamin distribusi pangan dan kebutuhan dasar dari Baitulmal, bukan membiarkan pasar menentukan siapa yang bisa makan dan siapa yang lapar.


Keempat, kebijakan fiskal pro-rakyat. Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin membiayai negara dari zakat, kharaj, jizyah, dan kepemilikan umum. Tidak ada istilah rakyat harus menanggung beban utang yang mereka tidak nikmati hasilnya. Negara punya Baitulmal untuk menjamin kebutuhan dasar setiap warga.


Dengan sistem ini, ketika ada guncangan eksternal, rakyat tidak dibiarkan terengah sendirian. Negara hadir dengan cadangan pangan, stabilisasi harga, dan jaminan sosial yang nyata.


Penutup


Rupiah yang terus melemah hari ini adalah cermin bobroknya sistem sekuler kapitalis yang diemban negara ini. Menempatkan keuntungan di atas kemaslahatan rakyat. Ketika negara hanya jadi penonton, rakyat menengah-bawah yang jadi korban. Pidato optimis di DPR tidak akan mengubah harga beras di pasar.


Sistem kapitalis telah terbukti rusak dan merusak, serta menyengsarakan. Perubahan terjadi hanya dengan Islam yang mengharamkan riba, mengatur kepemilikan berdasarkan syariat, dan menjadikan pemimpin sebagai pelindung sejati.


Rasulullah saw. bersabda:


"Sesungguhnya al-imam (pemimpin/Khalifah) itu perisai (junnah), di mana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. Muttafaq 'alayh)


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Nakba Bukan Sejarah tapi Kenyataan Berdarah

Nakba Bukan Sejarah tapi Kenyataan Berdarah




Tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu

melainkan fakta kekerasan dan perampasan hak milik rakyat P4lestina yang terus berlangsung hingga saat ini

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Ironis! Sudah puluhan tahun P4lestina dijajah tetapi dunia Islam baru berani bicara sekarang. Liga Arab kembali bersuara lantang dari Kairo: rakyat P4lestina butuh perlindungan internasional dan Isra*l harus dipaksa menghentikan pendudukan ilegalnya atas tanah P4lestina, termasuk Yerusalem Timur.  


Penyataan ini bukan sekadar desakan kosong. Namun, Liga Arab sedang menagih Isra*l untuk tunduk pada pendapat hukum Mahkamah Internasional yang jelas-jelas menyebut pendudukan Isra*l terhadap P4lestina adalah ilegal. Selain itu Israel juga harus membayar ganti rugi atas kerusakan yang sudah mereka buat. (Antara.news, 15-05-2026)


Palestina sudah terjajah selama 78 tahun sejak 15 Mei 1948 entitas Yahudi merebut paksa tanah P4lestina atas dukungan Inggris. Sampai saat ini, umat muslim di sana masih terus berjuang mengusir penjajahan di tengah diamnya para pemimpin muslim dunia.


Maka, tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu, melainkan fakta kekerasan dan perampasan hak milik rakyat P4lestina. Hingga kini pendudukan masih terus berlangsung bahkan lebih tragis.


Berlanjutnya penjajahan P4lestina adalah potret kegagalan sistem sekularisme. Sistem ini telah gagal menciptakan kedamaian dan keadilan di dunia, juga menunjukkan kebusukan konsep negara bangsa yang membuat umat Islam kehilangan powernya. Pembebasan P4lestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya, lembaga- lembaga internasional, ataupun regional. Semuanya justru ada untuk mengukuhkan penjajahan terhadap umat Islam. 


Pembebasan P4lestina harus menjadi agenda yang include dalam penegakkan sistem kepemimpinan Islam. Hanya kepemimpinan Islam yang diharapkan bisa mengusir penjajahan dan mengalahkan kekuatan pendukungnya. 


Hal yang penting dilakukan saat ini adalah memahamkan umat tentang urgensi hidup di bawah naungan kepemimpinan Islam sebagai wujud keimanan. Kepemimpinan Islam akan menyatukan dan memobilisasi kekuatan umat Islam sehingga kewibawaan umat ini kembali dan umat Islam siap merebut kepemimpinan dunia menebar rahmat ke seluruh alam.


Solusi yang ditawarkan penjajah dengan membangun negara P4lestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota sesuai solusi dua negara, hukum internasional, dan Inisiatif Perdamaian Arab. Namun, di lapangan yang terjadi justru sebaliknya.


Peringatan tahun ini berlangsung di tengah G4za yang masih hancur oleh perang, dan Tepi Barat yang makin panas karena ekspansi pemukiman, pengusiran paksa, serangan pemukim, serta serangan ke situs suci Islam dan Kristen. 


Yang lebih parah, upaya melemahkan UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) makin nyata. Padahal badan PBB itu adalah satu-satunya harapan bagi jutaan pengungsi P4lestina. Jika pendanaannya dipotong demi tekanan politik, maka yang mati bukan hanya anggaran tetapi nyawa dan masa depan pengungsi.


Nakba bukan sejarah yang bisa ditutup buku. Ia masih hidup, masih berdarah, setiap hari di G4za dan Tepi Barat. Kalau dunia serius bicara keadilan, maka dukungannya tidak boleh berhenti di pernyataan.


Allah Swt. berfirman: "Dan Kami wariskan kepada kaum yang (sebelumnya) tertindas, bumi bagian timur dan bagian baratnya yang telah Kami berkahi." (QS. Al-A'raf : 137)


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Desti Sundari

Kriminalitas Makin Jumawa di Mana Peran Negara?

Kriminalitas Makin Jumawa di Mana Peran Negara?



Menjaga ketertiban dan keamanan

adalah tujuan terbesar dari kekuasaan

__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Lagi dan lagi, begal sadis yang terjadi di Jalan Cemara hingga Brayan kembali menjadi perhatian publik. Hal ini sungguh sangat meresahkan warga yang tinggal dikawasan tersebut. 


Fenomena begal sadis juga mengganggu para pengendara ataupun pekerja yang melintas di jalan-jalan tersebut. Para pelaku tidak hanya merampas barang, tetapi juga menghilangkan nyawa korbannya. Aksi begal telah meresahkan. Hal ini membuat aparat kepolisian bersikap tegas dengan tembak ditempat jika melakukan perlawanan.(Deteksi.co-Medan, 05-05-2026)


Memang akhir-akhir ini aksi kejahatan jalanan semakin menjadi-jadi. Mereka beraksi pada malam hingga dini hari. Menyasar pengendara yang melintas di jalur sepi. Akhirnya, para pelaku yang terdiri dari empat orang berhasil diringkus setelah serangkaian laporan masyarakat masuk ke pihak kepolisian.  


Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polsek Medan Timur setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di sejumlah lokasi lokasi yang berbeda. Kini keempat pelaku telah diamankan di kantor polisi. Aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut. 


Sungguh miris, ketika kehidupan ekonomi semakin sulit masyarakat juga dihadapkan dengan tindak kriminalitas yang semakin meningkat. Jika kita amati, aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Cemara hingga Brayan bukan peristiwa yang pertama kali. Aksi teror ini sering terjadi tidak hanya di wilayah Cemara hingga Brayan saja. Namun juga di jalan-jalan yang lain di kota Medan.


Kondisi para korbannya tidak hanya mengalami luka-luka bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa. Hal ini sungguh sangat meresahkan masyarakat, mempersulit masyarakat ketika beraktivitas di rumah, dan menimbulkan rasa takut kepada setiap pengendara. Dalam kasus ini, jika ditelusuri disebabkan oleh dua faktor yaitu: faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum.


Di dalam Islam, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, baik ia muslim maupun non muslim. Seluruh rakyat terlindungi dari segala bentuk teror, pencurian, hingga pembegalan yang berujung pada pembunuhan. 


Islam dengan tegas melarang tindakan menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Allah Swt. berfirman:


"Janganlah kalian membunuh jiwa manusia yang telah Allah haramkan untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar." (QS. Al-Isra': 33)


Islam memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam menjaga jiwa manusia. Oleh karena itu, Islam memandang membunuh satu jiwa manusia tanpa hak sama dengan membunuh seluruh manusia. 


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Siapa saja yang membunuh satu jiwa bukan karena ia membunuh jiwa yang lain atau bukan karena ia melakukan kerusakan di bumi maka seakan-akan ia membunuh semua manusia." (QS. Al Maidah: 32)


Di dalam Islam, jika seseorang mencuri atau melakukan aksi pembegalan disebabkan oleh faktor ekonomi maka negara memiliki peran yang penting dalam mengurusi urusan rakyat nya. Negara harus menyediakan lapangan pekerjaan kepada warganya. Memastikan seluruh warga mendapatkan pekerjaan yang layak untuk bisa bertahan hidup bagi dirinya dan mampu menghidupi keluarganya. 

Negara juga bisa memberikan modal baik berupa uang ataupun lahan pertanian agar bisa bercocok tanam, dari hasil pertaniannya itu ia bisa memenuhi kebutuhan keluarganya tanpa harus mencuri. 


Negara juga harus memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku kejahatan berdasarkan ketentuan hukum Islam. Dalam kasus pembegalan, jika ia hanya mengambil barang korban saja maka pelaku dijatuhi hukuman potong tangan. Allah Swt. berfirman: "Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan maka potonglah tangan keduanya." (QS.Al Maidah: 38)


Namun, jika pelaku melakukan pembunuhan maka pelaku wajib dikenai hukum qisas yaitu hukuman balasan yang setimpal. Oleh karena itu, pembunuh wajib dibunuh lagi atau dihukum mati. Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan atas kalian hukum qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." (QS al-baqarah: 178)


Di dalam Islam, negara wajib untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, dengan menyediakan para aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum. Wajib bagi pemimpin untuk melindungi masyarakat, membela mereka, menjaga harta dan hak-hak mereka sebab menjaga ketertiban dan keamanan adalah tujuan terbesar dari kekuasaan.


Pemberlakuan hukum kisas dan potong tangan juga hukum-hukum Islam lainnya tentu tidak bisa ditegakkan dalam sistem sekuler atau sistem aturan yang menjauhkan agama dari kehidupan seperti saat ini. Hukum Islam hanya dapat diterapkan di bawah naungan sistem pemerintahan Islam yaitu Khil4fah. Negara Khil4fah akan selalu memastikan rasa aman mencegah penyimpangan sosial dan menindak tegas setiap pelanggaran. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Sepfani Haisa Putri

Pendidikan Bukan Sekadar Mencetak Tenaga Kerja

Pendidikan Bukan Sekadar Mencetak Tenaga Kerja



Pendidikan sejatinya bukan hanya tentang pekerjaan

Pendidikan seharusnya membentuk cara berpikir manusia, membangun kepribadian, melatih adab, dan memperluas wawasan ilmu

_________________________


Penulis Gesti Ghassani

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketika Jurusan Dinilai dari “Laku atau Tidak”
 
“Jangan ambil jurusan itu, nanti kerja apa?”


Kalimat semacam ini tentu akrab di telinga pelajar yang sedang menentukan pilihan kuliah. Hari ini, jurusan pendidikan sering kali dipilih bukan berdasarkan minat terhadap ilmu atau keinginan memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi berdasarkan satu pertanyaan utama: apakah menghasilkan uang atau tidak?


Bahkan ketika ada mahasiswa memilih jurusan Pendidikan Anak Usia Dini misalnya, respons yang muncul tak jarang bernada sinis: “Itu mah nggak ada duitnya.” Jurusan-jurusan yang dianggap tidak memiliki prospek penghasilan besar mulai dipandang sebelah mata. Sebaliknya, jurusan yang dekat dengan kebutuhan industri dianggap lebih menjanjikan dan lebih layak dipilih.


Fenomena ini menunjukkan bagaimana pendidikan hari ini makin dipandang sekadar alat mencetak tenaga kerja, bukan sarana membentuk manusia berilmu, beradab, dan bermanfaat bagi umat. Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali membuka mata kita tentang arah pendidikan hari ini.


Pemerintah beranggapan bahwa jurusan kuliah harus mengikuti kebutuhan pasar kerja dan dunia industri agar mendukung pertumbuhan ekonomi. Artinya, jurusan yang dianggap “tidak menghasilkan” atau tidak terlalu dibutuhkan industri mulai dipertanyakan keberadaannya.


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa perguruan tinggi perlu lebih adaptif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja agar lulusan lebih mudah terserap pasar kerja. (Kompas.com, 25 April 2026)


Cara pandang seperti ini perlahan membentuk pola pikir masyarakat bahwa nilai sebuah ilmu ditentukan oleh manfaat ekonominya. Akibatnya, banyak orang akhirnya kuliah bukan karena cinta ilmu, tetapi karena takut tidak mendapat pekerjaan. Jurusan dipilih berdasarkan “gajinya besar atau tidak”, bukan berdasarkan kebutuhan umat atau potensi kontribusi bagi masyarakat.


Padahal pendidikan sejatinya bukan hanya tentang pekerjaan. Pendidikan seharusnya membentuk cara berpikir manusia, membangun kepribadian, melatih adab, dan memperluas wawasan ilmu. Pendidikan bukan sekadar tempat mencetak operator industri.


Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme


Di sinilah terlihat jelas bahwa pendidikan dalam sistem hari ini bukan lagi tentang membangun manusia, tetapi tentang memenuhi kebutuhan ekonomi kapitalistik. Pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Kampus didorong mencetak lulusan yang sesuai kebutuhan industri. Maka ilmu-ilmu yang tidak dianggap mendukung pasar mulai dipandang sebelah mata.


Padahal ilmu tidak seharusnya diukur dari seberapa besar gaji lulusannya atau seberapa dibutuhkan oleh perusahaan.


Dalam sistem kapitalisme, manusia dipandang berdasarkan nilai manfaat ekonominya. Selama seseorang mampu menghasilkan keuntungan materi, ia dianggap sukses dan berguna. Sebaliknya, ketika ilmunya tidak menghasilkan keuntungan ekonomi besar, keberadaannya mulai dipertanyakan.


Cara pandang ini akhirnya membuat pendidikan kehilangan ruhnya. Kampus lebih sibuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri daripada membangun kualitas manusia secara utuh. Ketika pasar berubah, jurusan berubah. Ketika industri tidak membutuhkan, ilmu disingkirkan. Sangat pragmatis dan dangkal.


Kalau tujuan pendidikan hanya untuk kerja, sebenarnya muncul pertanyaan lain: lalu mengapa harus pendidikan panjang bertahun-tahun? Mengapa tidak langsung pelatihan kerja saja?


Bukankah perusahaan juga sering mengeluhkan lulusan kampus yang tetap harus dilatih ulang?


Ini menunjukkan bahwa pendidikan sejatinya memang lebih luas daripada sekadar kebutuhan industri. Pendidikan seharusnya membentuk manusia yang matang secara intelektual dan kepribadian, bukan hanya manusia yang siap bekerja.


Lebih ironis lagi, negara seakan lepas tangan terhadap tanggung jawab mencetak SDM untuk melayani rakyat. Negara hanya mengikuti arah pasar. Ketika industri membutuhkan bidang tertentu, kampus diarahkan ke sana. Ketika tidak dibutuhkan, jurusannya bisa dihapus.


Padahal seharusnya negaralah yang menentukan kebutuhan SDM berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan berdasarkan permintaan industri.


Akibat sistem ini, banyak bidang ilmu penting perlahan kehilangan perhatian. Ilmu-ilmu yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pendidikan, pertanian, sosial, bahkan ilmu agama, sering kali dianggap kurang menjanjikan secara ekonomi. Padahal peradaban tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang bekerja di industri besar, tetapi juga oleh guru, pendidik, ulama, peneliti, dan para penjaga moral masyarakat.


Allah Swt. telah mengingatkan bahwa manusia tidak boleh menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan utama. Allah Swt. berfirman:


“Padahal kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185)


Ketika pendidikan hanya diukur dari keuntungan materi, maka manusia akan kehilangan orientasi hakiki dalam menuntut ilmu.


Pendidikan dalam Pandangan Islam


Islam memandang pendidikan sebagai sarana membangun manusia bertakwa, berilmu, dan beradab. Dalam Islam, manusia telah dimuliakan sejak ia menjadi manusia. Allah Swt. memuliakan manusia dengan akal, bukan dengan jabatan, nilai pasar, ataupun besarnya kontribusi terhadap industri.


Allah Swt. berfirman: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70)


Karena itu pendidikan dalam Islam tidak dibangun di atas standar untung-rugi ekonomi, tetapi untuk membentuk manusia yang memahami tujuan hidupnya dan mampu memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.


Ilmu dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Bahkan wahyu pertama yang turun adalah perintah membaca.


Allah Swt. berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memandang ilmu sebagai kebutuhan dasar manusia dan fondasi peradaban.


Rasulullah saw. juga bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)


Karena itu tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi membentuk manusia yang mengenal Rabb-nya, memahami syariat-Nya, dan mampu berkontribusi bagi umat.


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendidikan. Negara menentukan visi pendidikan berdasarkan akidah Islam, bukan berdasarkan tekanan pasar. Negara mencetak para ahli sesuai kebutuhan umat: dokter, guru, ulama, ilmuwan, ahli pertanian, teknolog, dan lainnya. Semua bidang ilmu dihargai selama membawa manfaat dan mendukung kemaslahatan masyarakat.


Negara juga wajib menjamin akses pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat. Pendidikan tidak boleh dikendalikan kepentingan industri atau pemilik modal. Sebab ketika pendidikan tunduk pada pasar, maka ilmu akan mudah diperjualbelikan dan kehilangan orientasi pembentukan manusia.


Karena itu pendidikan dalam Islam tidak akan tunduk pada kepentingan industri kapitalistik. Pendidikan diarahkan untuk membangun manusia berkualitas secara utuh: kuat akidahnya, luas ilmunya, baik adabnya, dan bermanfaat bagi umat.


Sebab manusia bukan mesin ekonomi. Manusia adalah makhluk mulia yang diberi akal oleh Allah Swt.. Pendidikan seharusnya menjaga kemuliaan itu, bukan justru merendahkannya menjadi sekadar alat produksi pasar. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Perspektif Islam terhadap Polemik Film “Pesta Babi”

Perspektif Islam terhadap Polemik Film “Pesta Babi”



Polemik ini sebenarnya bukan hanya soal judul film

tetapi juga menggambarkan bagaimana cara pandang masyarakat dibentuk oleh sistem yang menjunjung kebebasan manusia sebagai standar utama


_____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai polemik terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tidak perlu disikapi secara berlebihan. Menurut dia, penggunaan kata babi dalam judul film itu seharusnya tidak otomatis dianggap sensitif.


Ray mempertanyakan alasan sebagian pihak menganggap judul tersebut bermasalah. Dia membandingkannya dengan penggunaan nama hewan lain yang dinilai biasa dalam kehidupan sehari-hari. Apa beda kata pesta babi dengan pesta ayam, dengan pesta kambing? Itu sama-sama binatang. Babi binatang, ayam binatang, kambing binatang, sapi binatang. 


Kalau disebut pesta ayam orang enggak sensitif, apa yang membuat orang sensitif dengan pesta babi?” kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?' di iNews, Selasa (19-5-2026)


Pernyataan Direktur Eksekutif Ray Rangkuti yang membandingkan istilah “pesta babi” dengan “pesta ayam” atau “pesta kambing” memang terlihat logis jika hanya dipandang dari sisi bahasa. Namun, persoalan ini sebenarnya bukan sekadar soal nama hewan, melainkan menyangkut nilai, simbol, dan sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat.


Di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, babi bukan hanya dipahami sebagai binatang biasa, tetapi juga identik dengan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, penyebutan kata “babi” di ruang publik tentu memiliki dampak emosional dan sosial yang berbeda dibanding penyebutan ayam, kambing, atau sapi. 


Wajar jika sebagian masyarakat merasa terganggu atau mempertanyakan penggunaan istilah tersebut sebagai judul film dokumenter. Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri disebut sebagai kritik sosial terhadap praktik kolonialisme modern. 


Namun di sisi lain, pemilihan judul yang provokatif menunjukkan bagaimana industri media saat ini sering menggunakan kontroversi untuk menarik perhatian publik. Semakin menimbulkan perdebatan, semakin besar pula perhatian masyarakat terhadap karya tersebut. Fenomena ini menunjukkan adanya benturan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai agama dan budaya masyarakat.


Dalam sistem yang ada saat ini, kebebasan individu sering ditempatkan di atas pertimbangan moral dan agama. Selama dianggap bagian dari seni, kritik sosial, atau hak berekspresi, penggunaan simbol, istilah, bahkan sesuatu yang sensitif terhadap agama dianggap sah dan normal.


Padahal dalam pandangan Islam, kebebasan bukan berarti manusia boleh mengekspresikan apa saja tanpa batas. Kebebasan tetap harus diatur agar tidak melukai keyakinan, merusak adab, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Islam mengajarkan bahwa setiap ucapan dan tindakan memiliki tanggung jawab moral di hadapan Allah Swt..


Karena itu, polemik ini sebenarnya bukan hanya soal judul film, tetapi juga menggambarkan bagaimana cara pandang masyarakat dibentuk oleh sistem yang menjunjung kebebasan manusia sebagai standar utama. Nilai agama akhirnya sering dianggap urusan pribadi, sementara ruang publik dikuasai logika pasar, sensasi, dan kebebasan tanpa batas. Inilah salah satu wajah dari sistem kapitalisme.


Dalam sistem Islam, termasuk dalam konsep pemerintahan Islam. Kebebasan berekspresi tetap ada, tetapi tidak bersifat mutlak. Kebebasan diatur oleh syariat agar tidak bertentangan dengan akidah, tidak merusak adab, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, karya seni, media, maupun kritik sosial tetap boleh disampaikan, tetapi harus memperhatikan nilai Islam dan sensitivitas umat.


Jika ada sebuah karya atau judul yang dianggap mengandung unsur penghinaan, simbol yang diharamkan, atau berpotensi menormalisasi sesuatu yang dilarang syariat, negara akan meninjaunya berdasarkan hukum Islam, bukan sekadar berdasarkan pasar atau kebebasan individu. Tujuannya bukan membungkam kritik, tetapi menjaga kemuliaan nilai yang diyakini masyarakat muslim.


Dalam sistem Islam, media juga tidak diarahkan untuk mengejar sensasi demi keuntungan atau popularitas semata. Media diposisikan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan kontrol sosial yang membangun ketakwaan serta menjaga moral masyarakat. Karena itu, ukuran sebuah karya bukan hanya apakah menarik perhatian publik, tetapi juga apakah membawa maslahat atau justru menimbulkan mudarat.


Dari sini terlihat bahwa Islam memandang kebebasan bukan sebagai hak tanpa batas, melainkan kebebasan yang terikat dengan tanggung jawab kepada Allah Swt. sebab setiap ucapan, tulisan, dan tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa, bukan karena menginginkan dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah ayat 173) 


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?

Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?



Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan

maupun menghilangkan hak hidup masyarakat

______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemutaran film dokumenter Pesta Babi menuai polemik di berbagai daerah setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) mengalami pembubaran dan intimidasi.


Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale tersebut mengangkat persoalan eksploitasi lingkungan di Papua, khususnya terkait alih fungsi hutan untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang dinilai merugikan masyarakat lokal. (www.bbc.com, 14-05-2026)


Fakta di lapangan menunjukkan adanya pelarangan dan pembubaran pemutaran film di sejumlah wilayah. Watchdoc bahkan mencatat sedikitnya 21 bentuk intimidasi serius, mulai dari pemanggilan penyelenggara, pemantauan aparat keamanan, permintaan identitas panitia, hingga pembubaran acara secara paksa. Ironisnya, di tengah tekanan tersebut, antusiasme publik justru semakin besar untuk menyaksikan film ini.


Dandhy Dwi Laksono menyebut situasi tersebut sebagai ujian bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, semakin besar tekanan yang dilakukan, semakin panjang pula gelombang pemutaran film akan berlangsung. Sementara Cypri Dale menegaskan bahwa Pesta Babi bukan sekadar tontonan, melainkan sebuah karya yang menuntut jawaban atas realitas yang terjadi di Papua.


Di sisi lain, pemerintah membantah adanya kebijakan resmi untuk melarang pemutaran film tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan film itu secara terbuka.


Ia bahkan menganggap kritik dalam film tersebut sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak pelarangan pemutaran film tanpa putusan pengadilan. Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyebut persoalan ini akan ditindaklanjuti di parlemen.


Demokrasi dan Pembungkaman Kritik


Kasus pembubaran nobar Pesta Babi memperlihatkan adanya kontradiksi dalam sistem demokrasi hari ini. Demokrasi sering dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat dan keterbukaan kritik. Namun realitasnya, ketika kritik menyentuh kepentingan besar yang berkaitan dengan proyek negara dan oligarki, ruang kebebasan itu justru menyempit.


Pembubaran dan intimidasi terhadap pemutaran film tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kapitalistik dapat berubah menjadi otoriter ketika kritik dianggap mengganggu kepentingan ekonomi dan politik pihak tertentu.


Selain itu, proyek strategis nasional (PSN) dalam sistem kapitalisme sering kali menjadi jalan bagi penguasaan lahan dalam skala besar oleh para pemilik modal. Negara memberikan jutaan hektare lahan atas nama pembangunan dan ketahanan pangan, tetapi manfaat utamanya justru lebih banyak dirasakan oligarki. Sementara masyarakat lokal, termasuk rakyat Papua, kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, bahkan identitas sosial mereka.


Sistem kapitalisme memang membuka peluang besar bagi terkonsentrasinya kekayaan dan sumber daya alam pada segelintir pihak. Akibatnya, ketimpangan ekonomi semakin tajam dan rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Harta milik umum yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru berubah menjadi alat akumulasi keuntungan kelompok tertentu.


Islam dan Keadilan Pengelolaan Lahan


Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam pengelolaan sumber daya alam dan proyek negara. Dalam sistem Islam, kepemilikan individu diakui dan dilindungi negara sehingga tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Adapun sumber daya yang termasuk milik umum akan dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau oligarki.


Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan maupun menghilangkan hak hidup masyarakat. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai syariat dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, proyek pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak sambil mengorbankan masyarakat lokal.


Di sisi lain, negara dalam Islam juga terbuka terhadap kritik rakyat. Penguasa tidak anti terhadap masukan dan koreksi, sebab kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar untuk menjaga keadilan dan mencegah kezaliman. Ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat, negara wajib mengevaluasi dan memperbaikinya.


Dengan demikian, polemik film Pesta Babi bukan sekadar persoalan pemutaran film dokumenter, melainkan cerminan persoalan yang lebih mendasar tentang relasi kekuasaan, penguasaan sumber daya alam, dan kebebasan menyampaikan kritik dalam sistem demokrasi kapitalisme. Islam menawarkan konsep pengelolaan negara yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama serta memastikan kekayaan alam tidak dikuasai segelintir oligarki, melainkan benar-benar menjadi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab.

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur



Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan

negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini


______________________________


Penulis Amriane Hidayati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Tengah ramai di sosial media, fenomena anak-anak menirukan gerakan 'freestyle' yang ekstrem. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan setelah terjadi dua kasus tragis yang menimpa anak-anak akibat meniru aksi berbahaya tersebut. 


Seorang siswa taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi 'freestyle' dari media sosial dan game online.(pontianak.tribunnews.com, 07-05-2026)


Aksi di atas marak dilakukan oleh anak-anak belakangan ini, diduga terinspirasi dari sejumlah game online populer yang menampilkan gerakan ekstrem seperti freestyle atau handstand. Sementara itu, aksi ekstrem yang tampil di media sosial dilakukan oleh orang-orang profesional yang sudah terlatih. Sehingga, aksi semacam itu sangat berbahaya jika dilakukan tanpa pengawasan, terlebih dilakukan oleh anak-anak.


Seorang psikolog anak, Evryanti Putri mengungkap bahwa pada usia dini, otak belum berkembang secara matang. Mereka belum dapat berpikir panjang sehingga bersikap impulsif dan ikut-ikutan tren viral demi validasi di media sosial. (metrotvnews.com, 07-05-26)


Oleh karenanya, sejumlah pihak seperti kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan bagi anak-anak.


Maraknya Konten Viral dan Lemahnya Kontrol Sosial


Maraknya konten-konten viral di media sosial maupun game online seringkali mendorong banyak orang termasuk anak-anak untuk mengikuti tren atau tantangan (challenge) yang berseliweran di media sosial atau game online tersebut. Namun, bagi anak-anak yang notabene masih memiliki keterbatasan nalar, mereka belum mampu untuk memikirkan konsekuensi jangka panjang yang mungkin terjadi. Mereka mengikuti begitu saja tren viral yang dianggapnya menarik.


Faktanya saat ini banyak orang tua yang memberikan fasilitas gadget dengan pengawasan yang minim. Sehingga anak-anak mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi tanpa benar-benar mengerti dampak buruk dari konten yang ditontonnya. Lemahnya kontrol orang tua dipicu oleh kesibukan dan fokus mereka dalam mencari nafkah, selain itu tidak sedikit orang tua yang melakukan pembiaran terhadap anak-anak mereka dalam mengakses informasi pada gadget. 


Disamping lemahnya pengawasan orang tua, peran lingkungan hari ini juga dirasa “luntur” dalam melakukan penjagaan terhadap anak-anak dan generasi. Lemahnya kontrol sosial merupakan buah dari ketidakpedulian masyarakat yang berorientasi hanya pada kepentingan pribadi dan salah satunya mengukur nilai diri hanya dari validasi dunia maya seperti: views dan likes daripada interaksi di dunia nyata. 


Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan, negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini. Negara seharusnya mampu memfilter konten-konten di media sosial yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan rakyat. Ketiga peran di atas memiliki tanggungjawab masing-masing dan harus bersinergi sebagaimana diatur dalam sistem Islam sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk perkembangan generasi. 


Sinergi 3 Pilar Penjaga dalam Sistem Pendidikan Islam


Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh belum memiliki beban tanggung jawab (taklif) dikarenakan akalnya belum sempurna. Sehingga, perlu pendampingan dari orang tua maupun orang dewasa di sekitarnya untuk mengarahkan mereka pada kebaikan. Orang tua maupun pengasuh utama memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi mereka dari hal yang membahayakan. Salah satunya adalah pengawasan yang intensif dalam penggunaan gadget termasuk di dalamnya pemfilteran akses informasi di sosial media dengan batasan yang jelas sesuai syariat. 


Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar, yaitu orang tua, lingkungan, dan negara. 


Pertama, negara sebagai pilar tertinggi akan menentukan arah kebijakan dan memiliki kewenangan penuh untuk memilih, mengolah, dan menjaga informasi yang beredar di masyarakat, menyediakan fasilitas ruang publik yang aman termasuk dalam dunia digital. Dalam kasus ini, wewenang negara dalam memblokir konten yang membahayakan jiwa serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran syariat. 


Kedua, lingkungan atau masyarakat yang merupakan tempat anak berinteraksi dan mengaplikasikan nilai yang ditumbuhkan di rumah, dan tempat dimana masyarakat saling ber- amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:


“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


Ketiga, pilar pertama dan utama yang paling dekat dengan anak yaitu orang tua maupun keluarga yang bertanggung jawab penuh dalam penanaman nilai, pengawasan, dan pemenuhan kasih sayang. 


Ketiga pilar ini kemudian bersinergi agar terwujud ekosistem pendidikan yang kondusif untuk perkembangan generasi menuju peradaban yang cemerlang. 


Di dalam sistem Islam atau Khil4fah, keluarga tidak dibiarkan untuk menanggung sendiri tekanan sistemis industri hiburan global seperti yang terjadi hari ini. Sinergi 3 pilar tersebut hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Ketika Ruang Suci Menjadi Tempat Kejahatan

Ketika Ruang Suci Menjadi Tempat Kejahatan



Budaya liberal yang mengedepankan kebebasan tanpa batas moral yang kuat

telah merasuki berbagai sendi kehidupan masyarakat


_____________________


Penulis Yeyen Avrinna Skep, BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari iNews Purwakarta.id pada tanggal 12 mei 2026 "Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan Islam. Seorang ustaz berinisial T (58), pengajar ngaji di sebuah majelis taklim di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santrinya. 


Setidaknya enam anak telah teridentifikasi sebagai korban". Pihak Satreskrim Polres Purwakarta telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah alat bukti berhasil dikumpulkan dan terduga pelaku diamankan.


Kejadian ini bukan yang pertama, dan jika tidak ada perubahan mendasar, hampir pasti bukan yang terakhir. Dari waktu ke waktu, kasus serupa terus berulang dengan pola yang nyaris sama: pelaku adalah orang yang dipercaya, korban adalah anak-anak yang lemah dan tidak berdaya, serta tempatnya adalah lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.


Pengkhianatan terhadap Amanah yang Paling Mulia


Ustaz atau pengajar ngaji menempati posisi yang sangat terhormat di tengah masyarakat. Ia bukan sekadar guru biasa, melainkan figur yang dipercaya oleh orang tua untuk membentuk akhlak, menanamkan keimanan, dan menjaga anak-anak mereka. Orang tua melepas anaknya ke majelis taklim dengan keyakinan penuh bahwa di sana sang anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik dan terlindungi.


Ketika kepercayaan itu dikhianati dengan perbuatan cabul, hal tersebut bukan sekadar kejahatan biasa. Ini adalah bentuk pengkhianatan berlapis: terhadap anak yang tidak berdaya, terhadap orang tua yang menaruh kepercayaan, terhadap institusi pendidikan yang seharusnya suci, dan terhadap agama itu sendiri.


Allah Swt. telah mengingatkan dengan tegas dalam Al-Qur'an: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)


Ayat ini bukan sekadar larangan, melainkan panduan moral yang seharusnya menjadi benteng pertama bagi setiap orang yang mengaku beriman, terlebih bagi mereka yang diberi amanah sebagai pendidik. Pelaku memanfaatkan ketundukan seorang santri kepada gurunya sebagai celah untuk melancarkan kejahatan. Ia menyalahgunakan wibawa, otoritas, dan rasa hormat yang diberikan oleh murid-muridnya demi memuaskan nafsu yang tidak terkendali. Sungguh, ini adalah perbuatan terkutuk yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


Jangan Berhenti pada Sosok Pelaku


Masyarakat wajar merasa marah dan mengutuk perbuatan ustaz T. Namun, kemarahan semata tidak akan menyelesaikan akar persoalannya. Kita perlu bertanya lebih jauh, mengapa kasus seperti ini terus berulang? Mengapa lingkungan pendidikan agama yang seharusnya paling terjaga justru kerap menjadi lokasi kejahatan semacam ini?


Jawabannya perlu digali lebih dalam dari sekadar menyalahkan oknum. Sistem yang berlaku saat ini, yang berlandaskan nilai-nilai sekuler, secara tidak langsung telah membuka ruang bagi berkembangnya perilaku menyimpang. Budaya liberal yang mengedepankan kebebasan tanpa batas moral yang kuat telah merasuki berbagai sendi kehidupan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan agama sekalipun. Tidak ada institusi yang benar-benar kebal selama fondasi budayanya sudah rapuh dan jauh dari nilai-nilai yang luhur.


Di sisi lain, sistem sanksi yang berlaku terbukti tidak cukup membuat jera. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku kekerasan seksual kerap kali tidak sebanding dengan kerusakan psikologis, sosial, dan moral yang ditimbulkan kepada para korban. Akibatnya, potensi pelaku baru tidak merasa gentar. Hukum menjadi sekadar formalitas administratif, bukan perisai yang benar-benar melindungi anak-anak yang rentan.


Membangun Sistem Perlindungan yang Kokoh


Menyikapi persoalan ini secara serius, dibutuhkan langkah yang tidak setengah-setengah dan tidak berhenti pada penanganan kasus per kasus semata. Setidaknya ada tiga hal mendasar yang perlu dibangun secara sungguh-sungguh.


Pertama, kurikulum pendidikan Islam perlu diperkuat dengan muatan akidah dan fikih jinayat secara nyata. Santri maupun pengajar perlu dididik sejak awal mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan kehormatan diri, larangan zina, serta segala bentuk pelanggaran terhadap kehormatan beserta konsekuensi hukumnya.


Selain itu, interaksi yang tidak perlu antara pengajar laki-laki dengan santri perempuan harus dibatasi secara tegas dan terstruktur, yang tidak kalah penting, proses seleksi pengajar harus diperketat dengan standar akhlak yang jelas. Mereka yang terbukti berkelakuan buruk tidak boleh lagi diberi kepercayaan untuk mendidik generasi penerus.


Kedua, nilai-nilai Islam perlu dijadikan landasan sejati dalam keseluruhan sistem pendidikan, bukan sekadar ornamen atau pelengkap semata. Selama nilai-nilai sekuler masih mendominasi cara pandang dan sistem yang berjalan, berarti kerusakan moral akan terus menemukan celah untuk masuk dan merusak, bahkan di tempat yang dianggap paling suci sekalipun.


Ketiga, negara wajib menegakkan sanksi yang benar-benar memberi efek jera. Hukuman yang tegas dan proporsional, baik berupa had maupun takzir, adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak yang paling rentan. Tanpa penegakan hukum yang kuat, kejahatan serupa hanya akan terus berganti wajah pelakunya.


Anak-Anak Berhak atas Ruang yang Aman


Anak-anak yang datang ke majelis taklim membawa kepercayaan dan harapan tulus dari orang tuanya. Mereka datang untuk belajar, bukan untuk menjadi korban. Mereka layak mendapatkan perlindungan penuh, bukan ancaman dari orang yang seharusnya menjaga dan mendidik mereka.


Kasus di Purwakarta ini hendaknya menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah satu oknum yang jahat. Ini adalah cerminan dari sistem yang membutuhkan perbaikan menyeluruh dan mendasar. Sudah saatnya kita membangun lingkungan pendidikan yang benar-benar aman, berlandaskan nilai yang kuat, dan ditopang oleh hukum yang tegas, demi masa depan generasi yang lebih terlindungi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

G4za Tercekik Blokade, Urgensi Perisai Umat Menguat

G4za Tercekik Blokade, Urgensi Perisai Umat Menguat



Fenomena ini membuktikan bahwa

sekat nasionalisme telah berhasil mengoyak persatuan umat Islam ke dalam bingkai nasionalisme yang sempit
________________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA. com, OPINI - Perhatian dunia belakangan teralihkan sepenuhnya pada eskalasi konflik antara Iran, Isra*l, dan Amerika Serikat. Sementara itu, nasib P4lestina justru kian terpuruk di titik nadir.


Hujan bom tiada henti, dikepung blokade, dan diluluhlantakkan kehidupannya. Di sana, perdamaian hanyalah angan-angan, yang nyata hanyalah siklus kepedihan yang terus berulang selama puluhan tahun. Ketika Dewan Keamanan PBB dan hukum internasional tampak tak berdaya, warga G4za dipaksa bertahan sendirian di antara reruntuhan yang sunyi dan mematikan.


Kejahatan entitas Zion*s kembali menyeruak ke permukaan saat mereka nekat menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional. Dilansir dari cnn.com (01-05-2026), pemerintah Jerman dan Italia mengecam keras aksi angkatan laut Isra*l yang mencegat lebih dari 20 kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional dekat Pulau Kreta. Armada yang membawa sekitar 175 aktivis ini merupakan bagian dari total 58 kapal yang berlayar dari Sisilia untuk menembus blokade ketat Isra*l di Jalur G4za.


Pelanggaran Hukum Laut Internasional


Pembajakan di perairan internasional ini menorehkan catatan kelam sekaligus menjadi bukti telanjang betapa pongahnya entitas Zion*s. Mereka secara terang-terangan memosisikan diri kebal hukum dan tak tersentuh oleh aturan global mana pun. Tindakan sewenang-wenang ini terus berjalan tanpa rasa takut sedikit pun karena minimnya sanksi tegas dari dunia internasional.


Dengan dalih yang selalu sama, mereka menuding misi kemanusiaan tersebut berafiliasi dengan Hamas sebuah skenario klasik untuk menjustifikasi pelanggaran hukum secara terbuka di mata dunia. Blokade yang mengurung 2,4 juta penduduk sejak 2007 ini kian memperparah krisis kemanusiaan di sana. Penderitaan ini kian memuncak akibat agresi tanpa henti yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir pasca Oktober 2023. Gempuran tersebut telah merenggut paksa lebih dari 72.000 nyawa dan meninggalkan luka fisik maupun trauma mendalam bagi lebih dari 172.000 warga G4za.


Kekejaman ini tidak hanya menyasar para relawan di laut. Data OHCHR mengonfirmasi kenyataan pahit bahwa hampir 300 jurnalis gugur sejak Oktober 2023 akibat agresi brutal ini. Angka-angka ini bukan sekadar data statistik di atas kertas, melainkan saksi bisu atas upaya penghancuran sistematis terhadap sebuah peradaban manusia.


Upaya Kriminalisasi Bantuan


Labelisasi teror terhadap misi kemanusiaan ini merupakan narasi yang sengaja diproduksi secara sistematis. Tujuannya jelas, menciptakan pembenaran palsu agar mesin perang mereka bisa terus bergerak tanpa intervensi. Lewat narasi manipulatif ini, Zion*s mencoba mengaburkan batasan antara pejuang, warga sipil, hingga aktivis kemanusiaan guna menciptakan zona di mana darah manusia menjadi halal untuk ditumpahkan. Justifikasi semu ini terus digunakan sebagai tameng untuk mencuci tangan dari praktik genosida yang disaksikan secara langsung oleh masyarakat global melalui layar ponsel mereka.


Ironi yang paling menyayat hati adalah kenyataan bahwa tidak ada satu pun angkatan laut dari negeri-negeri muslim yang bergerak memberikan perlindungan nyata bagi kapal-kapal bantuan tersebut. Fenomena ini membuktikan bahwa sekat nasionalisme telah berhasil mengoyak persatuan umat Islam ke dalam bingkai nasionalisme yang sempit. Akibatnya, loyalitas penguasa muslim lebih condong pada kepentingan diplomasi Barat, sementara eksistensi penjajah justru awet karena sikap diamnya kekuatan militer di negara-negara tetangga.


Tragedi ini berawal dari hilangnya institusi politik yang berpijak pada akidah Islam. Tanpa adanya kepemimpinan politik tunggal yang berdaulat, yakni Khil4fah Islam, segenap kekayaan alam dan kekuatan militer umat Islam akan terus tersandera oleh kepentingan global yang mendukung pendudukan. Selama negeri-negeri muslim masih mengekor pada sistem Kapitalisme-Barat, P4lestina akan tetap menjadi wilayah yang mudah diinjak-injak tanpa pembelaan yang berarti.


Mengembalikan Perisai Hakiki


G4za bukan sekadar wilayah di peta, melainkan bagian penting dari tanah ribath kaum muslim yang secara syariat wajib dilindungi. Bagi kaum muslim, P4lestina khususnya wilayah Syam adalah tanah ribat yang utama. Status ini disandarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad saw., salah satunya:


"Akan selalu ada sekelompok dari umatku yang teguh di atas kebenaran, mereka tampak unggul atas musuh-musuh mereka... sampai datangnya ketetapan Allah." Para sahabat bertanya, "Di mana mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Di Baitul Maqdis dan wilayah sekitarnya." (HR. Ahmad)


Umat Islam di P4lestina yang bertahan di tanah kelahiran mereka di tengah konflik dan blokade dianggap sedang melakukan ibadah ribat (berjaga-jaga membela kesucian Masjidil Aqsa).


Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah sebuah kemungkaran besar yang menuntut perubahan. Sebagaimana pesan Rasulullah:


“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaan)...” (HR. Muslim)


Menolong G4za hari ini tidak cukup dengan diplomasi atau kecaman tertulis yang diabaikan. Secara historis, hanya kepemimpinan yang tegak di bawah payung Khilaf4h Islamiah yang memiliki otoritas dan kewajiban melindungi jiwa kaum muslim. Perisai umat inilah yang kelak memasang badan di garda paling depan, menjadi pelindung nyata bagi jiwa-jiwa yang selama ini dibiarkan tergilas tirani. Seperti penegasan Rasulullah: "Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan perisai." (HR. Bukhari dan Muslim)


Perjuangan mewujudkan kembali kepemimpinan Islam bukan pilihan, tetapi kewajiban ideologis. Tanpa persatuan, umat Islam akan terus terombang-ambing dalam arus kepentingan asing. Visi inilah yang menjadi solusi mendasar untuk mencabut akar penjajahan hingga ke pangkalnya dan memulihkan kembali kehormatan bumi Palestina.


Kemarahan umat atas pembantaian dan pembajakan di G4za harus ditransformasikan menjadi energi dakwah yang terorganisir. Langkah strategis ini menuntut kita untuk kembali pada metode perjuangan Rasulullah, terutama dalam mengonstruksi pemikiran dan kesadaran politik di tengah-tengah umat.


Hanya melalui tegaknya kembali perisai umat inilah, penderitaan panjang di G4za dapat diakhiri secara tuntas dan kemuliaan umat Islam dapat kembali kita rasakan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Sekularisasi Korbankan Kewajiban Menutup Aurat

Sekularisasi Korbankan Kewajiban Menutup Aurat



Ketika seorang muslimah dipaksa melepas hijab demi pekerjaan

sesungguhnya dia sedang dipaksa memilih antara kebutuhan hidup dan ketaatan kepada Allah Swt.


___________________


Penulis Fitri. N

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia adalah negeri dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Sayangnya, hal itu bukan jaminan bagi penganutnya untuk bisa dengan bebas menjalankan kewajibannya sebagai seorang hamba. Salah satu kewajiban tersebut adalah menutup aurat dengan sempurna. 


Padahal, menutup aurat adalah bagian dari aturan Islam. Mirisnya, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi sudah merambah ke kota-kota kecil seperti yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. 


Kasus dugaan diskriminasi terhadap wanita berhijab di pusat perbelanjaan di Purwokerto menjadi bukti nyata bahwa sekularisasi telah merambah dunia kerja dan mengorbankan kewajiban syariat. Fakta yang terungkap dalam sidak anggota DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menunjukkan adanya karyawati Muslim yang sebenarnya mengenakan hijab dari rumah, namun dipaksa melepasnya saat bekerja karena perusahaan tidak menyediakan seragam versi berhijab. (SuaraMerdeka, 25-4-2026)


Peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis seragam kerja. Ini adalah gambaran nyata benturan antara kewajiban agama dan sistem kehidupan sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan publik.


Sekularisme Melahirkan Kebijakan yang Menyingkirkan Syariat


Sistem kapitalisme sekuler menjadikan keuntungan materi dan kepentingan bisnis sebagai orientasi utama. Dalam sistem ini, agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara aturan kehidupan disusun berdasarkan kepentingan manusia dan pasar.


Akibatnya, kewajiban syariat sering dianggap penghalang profesionalisme. Hijab dipandang hanya sebagai atribut pakaian, bukan kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. Padahal Islam telah menetapkan dengan jelas kewajiban menutup aurat bagi para muslimah. Kewajiban itu telah diperintahkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, yang artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...” (TQS. Al-Ahzab: 59)


Selanjutnya, di surah An-Nur ayat 31, yang artinya: "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...”


Ayat di atas menunjukkan bahwa hijab bukan budaya, tren, dan pilihan pribadi semata. Namun, hijab adalah kewajiban syariat yang harus dijalankan oleh seorang muslimah.


Melarang Hijab Sama dengan Menghalangi Ketaatan


Ketika seorang muslimah dipaksa melepas hijab demi pekerjaan, sesungguhnya dia sedang dipaksa memilih antara kebutuhan hidup dan ketaatan kepada Allah Swt.. Inilah wajah sekularisasi yang menyatakan bahwa agama boleh diyakini, tetapi tidak boleh mengatur kehidupan, termasuk dalam dunia kerja.


Padahal dalam Islam, menjalankan syariat adalah hak sekaligus kewajiban yang wajib dijaga. Tidak boleh ada aturan manusia yang bertentangan dengan perintah Allah Swt..


Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad). Hadits di atas menegaskan bahwa aturan apa pun tidak boleh memaksa seorang Muslim meninggalkan kewajiban agama.


Negara Lemah dalam Menjaga Syariat


Tanggapan anggota DPR yang meminta perusahaan menyediakan seragam berhijab dan berkonsultasi dengan MUI memang patut diapresiasi. Namun, solusi tersebut belum menyentuh akar persoalan.


Masalah utamanya adalah negara hari ini tidak menjadikan syariat sebagai landasan dalam mengatur kehidupan. Negara dalam sistem kapitalisme sekularisme hanya bertindak ketika muncul polemik dan tidak bisa menjadikan seluruh aturan publik selaras dengan ajaran Islam.


Hal tersebut mengakibatkan:


1.Muslimah sering menjadi korban aturan kerja.


2. Syariat Islam kalah oleh kepentingan industri.


3. Kewajiban agama dianggap sekadar opsi tambahan.


Padahal dalam Islam, negara wajib melindungi akidah dan syariat umat, termasuk menjamin muslimah dapat menutup aurat tanpa intimidasi dan diskriminasi.


Islam Memberikan Solusi Menyeluruh


Persoalan diskriminasi hijab tidak akan selesai hanya dengan revisi seragam kerja. Solusi hakiki adalah menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan dengan menegakkan sistem Islam. Allah Swt. telah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al-Baqarah: 208)


Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi seluruh aspek kehidupan manusia. Aturan tersebut meliputi; aturan berpakaian, dunia kerja, dan hubungan antara negara dengan rakyatnya.


Saat negara menerapkan Islam, akan ditetapkan berbagai aturan, yaitu: 


1. Menjadikan syariat sebagai dasar aturan kehidupan. 


2. Melindungi hak seorang muslimah dalam menjalankan kewajiban agama. 


3. Memastikan dunia kerja tidak bertentangan dengan syariat. 


4. Menghadirkan keberkahan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Negara dalam Islam juga wajib menjadi pelindung bagi rakyat dalam menjalankan syariat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin bukan hanya sekadar pengatur administrasi negara, tetapi penjaga agama dan pelindung umat agar dapat menjalankan perintah Allah Swt. dengan aman. Perlindungan tersebut di antaranya: muslimah tidak akan dipaksa melepas hijab demi pekerjaan, perusahaan tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan syariat, dan negara hadir untuk memastikan kewajiban agama para penganutnya terlindungi dengan sempurna. 


Dengan demikian, akan tercipta ketaatan sempurna yang membawa seorang hamba ke jalan ketakwaan yang melahirkan keberkahan dan kemudahan dalam mendapatkan rezeki. "Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (TQS. At-Talaq: 2–3)


Ayat ini menjadi pengingat bahwa keberkahan dan solusi hidup tidak lahir dari pelanggaran syariat, tetapi dari ketaatan kepada Allah Swt.. Dengan menerapkan Islam secara kafah, kehidupan tidak hanya berjalan adil, tetapi juga penuh keberkahan.


Penutup


Kasus di Purwokerto menjadi cermin nyata bagaimana sekularisasi telah mengorbankan kewajiban menutup aurat. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, syariat akan terus berbenturan dengan aturan manusia. Sudah saatnya umat menyadari bahwa problem ini bukan sekadar soal seragam kerja, melainkan dampak dari sistem sekuler yang menyingkirkan aturan Allah Swt. dari kehidupan.


Tentu tidak ada jalan lain untuk mewujudkan perlindungan dan kenyamanan menyeluruh bagi seorang muslimah. Sebab, hanya itu satu-satunya institusi pelindung kehormatan muslimah agar kewajiban syariat dapat benar-benar terjaga. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]