GENG MOTOR MERESAHKAN, SOLUSI ISLAM MENUNTASKAN
OpiniGeng Motor Kini Berulah Lagi, Membacok hingga Tewas Korbannya di Wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat
Aksi Brutal dan Amoral Remaja Mengindikasikan Ada yang Tidak Baik-Baik Saja di Tengah Generasi Saat Ini
Penulis Khatimah
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah
kuntumcahaya.blogspot.com - Nasib sebuah bangsa ditentukan salah satunya oleh remaja yang cerdas dan memiliki kepribadian unggul. Karena remaja merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan estafet perjuangan untuk membangun negeri dan membawa perubahan bagi sebuah peradaban. Namun, kondisi yang diharapkan tersebut sulit ditemukan pada generasi sekarang, bahkan nasib mereka berada pada titik yang mengkhawatirkan. Salah satunya yaitu kasus geng motor yang baru-baru ini terjadi di wilayah Bandung.
Kapolresta Bandung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial T (23) yang terlibat pembacokan hingga menewaskan korban F (15) di Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian penganiayaan yang menewaskan F itu terjadi pada Jumat (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. (Harapanrakyat[dot]com., 06/02/2023)
Potret buram kehidupan remaja sangat jelas terjadi di depan mata, dari pergaulan bebas, bullying, tawuran antar pelajar hingga penganiayaan berujung maut. Seperti kasus di atas akibat cara pandang remaja yang keliru tentang hidup dan tujuan hidup. Sungguh kondisi remaja saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak dari remaja memandang bahwa kehidupan ini hanya untuk bersenang-senang dan bebas berekspresi, meski apa yang mereka lakukan akan berimbas pada penyesalan di kemudian hari. Mereka yang harusnya menjadi problem solver atas permasalahan umat justru menjadi pelaku yang mengundang problem masalah malas kerja.
Disadari atau tidak, sebenarnya mereka adalah anak-anak kaum Muslim. Apa yang menimpa mereka saat ini tidak lepas dari upaya-upaya musuh Islam untuk menghancurkan masa depan remaja khususnya generasi Muslim melalui pemikiran.
Mereka dicekoki dengan faham sekuler liberal yang memisahkan kehidupan dari aturan agama dan kebebasan berekspresi tanpa adanya rambu-rambu agama. Hasilnya banyak bermunculanlah kenakalan remaja.
Sistem sekuler liberal membuat pola pikir remaja tidak seimbang dalam bertingkah laku. Apalagi jika tidak ada bekal akidah yang kuat, maka akan sangat mudah bagi remaja untuk dipengaruhi. Melalui serangan 3F (Food, Fun, Fashion) mereka akan mudah terbawa arus kekinian tanpa peduli halal atau haram. Melalui Food mereka ciptakan kuliner tanpa tau kandungan di dalamnya yang penting terlihat unik dan viral. Melalui Fun sistem sekuler liberal akan membuat hiburan yang menjauhkan remaja dari Islam. Seperti musik, film dan tantangan yang membuat mereka diakui taupun dikenal masyarakat. Melalui Fashion mereka akan buat rancangan pakaian yang mengumbar aurat.
Maka tidak heran serangan berupa 3F di atas membuat aktivitas remaja terpasung dalam pemikiran bebas dan kebablasan. Aksi geng motor hanya contoh kecil saja. Bila ditelaah, aksi tersebut muncul selain karena aturan dan cara pandang sekuler liberal juga akibat faktor-faktor berikut:
Pertama, faktor orangtua atau keluarga. Orangtua yang tidak hadir dalam pengasuhan, dikarenakan aturan agama yang diauhkan dari kehidupan, menyebabkan pola asuh orangtua terhadap anak tidak berlandaskan keimanan dan ketakwaan. Banyak dari sebagian orangtua yang tidak menyadari bahwa anak adalah titipan yang harus dijaga, diberi pendidikan terbaik sesuai syariat. Namun dengan mudahnya para orangtua menyerahkan pengasuhan ke pihak lain, dengan alasan sibuk bekerja.
Kedua, faktor pendidikan. Sistem pendidikan yang berbasis sekuler liberal adalah faktor utama keimanan tergerus. Nilai-nilai agama dalam kurikulum dikurangi bahkan dijauhkan dari pendidikan. Jangankan akidah Islam, generasi remaja semakin dijejali dengan akidah liberal yang membebaskan perilaku manusia. Sehingga generasi pada saat ini tak lagi bisa membedakan mana yang halal atau haram. Mereka pun bebas melakukan apa yang dimau tanpa bersandar pada aturan-aturan Islam. Namun, saat ada generasi yang berusaha istikamah untuk taat terhadap aturan Rabb-nya justru dipersoalkan. Pelajaran tentang jihad dan khilafah dimonsterisasi. Bukankah ini memperlihatkan Islamofobia melalui sistem pendidikan?
Ketiga, faktor negara. Negara yang mempunyai peranan penting dalam menentukan hukum bagi pelaku kejahatan. Namamun hingga saat ini sanksi yang diberikan tidak membuat jera pelaku kriminal. Akhirnya kasus demi kasus bermunculan. Seperti kejadian ketua geng motor di Bandung yang menebas leher pengendara motor hingga tewas, polisi hanya menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun. Sanksi seperti ini pun kadang disangsikan terlaksana secara riil, karena banyak kasus berat yang pelakunya mendapat remisi atau dibebaskan jika pelaku masih di bawah umur.
Belum lagi hukum yang tumpul ke bawah tajam ke atas, aparat yang lebih memihak orang-orang berduit terlebih lagi mereka para pejabat. Jadi berharap keadilan, suatu hal yang mustahil terjadi pada rakyat Indonesia. Selain telah gagal mewujudkan keamanan warganya, negara sekuler juga telah gagal menjaga generasi dari pengaruh buruk tayangan di media. Negara hanya mementingkan kerja sama dengan korporasi media yang kebanyakan menampilkan tontonan jauh dari pendidikan. Jadilah generasi saat ini banyak yang mudah terpapar oleh tayangan pornografi dan kekerasan. Ini juga yang membuat kenakalan di kalangan remaja semakin subur.
Oleh sebab itu hal di atas tidak boleh dibiarkan terus menjamur agar negeri ini memiliki generasi-generasi tangguh dalam menentukan tujuan hidupnya. Solusi terbaik adalah kembalikan lagi kepada hukum Allah Swt., karena Allah Swt. adalah Rabb Pencipta dan Pengatur segala urusan manusia mulai dari bangun tidur sampai membangun negara.
Islam pun mengatur tentang pergaulan pria dan wanita, aktivitas yang dibolehkan syarak dan yang tidak. Termasuk hal-hal yang bersifat pencegah dari tindakan kriminal seperti penanaman akidah dan penerapan sanksi. Generasi tidak akan dibiarkan terpapar paham asing sebagaimana sistem sekuler liberal saat ini. Apalagi ketika sampai menghilangkan nyawa karena dalam Islam nyawa dari manusia sangatlah berharga.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 32. Di situ Allah menegaskan bahwa ketika seseorang membunuh manusia lain tidak disebabkan karena yang bersangkutan telah membunuh, atau membuat kerusakan di tengah bumi, maka sang pembunuh dipandang Allah sebagai seseorang yang telah membunuh manusia seluruhnya. Begitupun sebaliknya. Di saat ada seseorang yang memelihara kehidupan orang lain, maka seolah dirinya sudah memelihara kehidupan seluruh manusia yang ada di bumi.
Dalam Islam, jika pun terjadi kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa maka hukuman yang diberikan tegas, tanpa pandang bulu, baik laki-laki atau perempuan, kaya atau miskin. Hal itu dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan bagi orang lain akan merasa takut untuk melakukan hal yang serupa.
Seperti yang terjadi saat Rasulullah menjadi pemimpin negara. Salah satu sahabat Rasulullah yaitu Urwah bin az-Zubair mendapati Fatimah al-Makhzumiyyah, yang merupakan putri ketua suku Al-Makhzumi, pada hari Fathu Mekah kedapatan mencuri. Lantas apakah Rasulullah mendiamkan karena pelaku putri ketua suku? Tentu saja tidak. Hukuman yang sudah pasti terjadi yaitu potong tangan bagi pelaku.
Islam tidak pernah membeda-bedakan hukuman terhadap siapapun, bahkan Rasulullah bersabda:
"Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.'' (HR. Bukhari, No. 4.304)
Inilah ajaran Islam yang mulia, dan wajib bagi semua untuk mengembalikan kemuliaan itu. Berawal dari keluarga bahwa orang tua harus hadir sebagai benteng utama bagi seorang anak dengan penanaman akidah yang kuat.
Dalam sistem pendidikan, negara akan menerapkan kurikulum berbasis akidah dan memberikan pemahaman sahih sesuai arahan Islam agar perilaku anak tidak menyimpang. Begitu pula peran masyarakat dengan kontrol sosialnya agar saling menjaga dan mengingatkan generasi remaja untuk tidak berbuat maksiat. Yang terakhir, adanya penegakan sanksi oleh negara dalam wujud penjagaannya terhadap manusia dan maksud syariat demi kemaslahatan umat dunia dan akhirat. Salah satunya adalah pelaksanaan hukum qisas bagi kasus pembunuhan. Allah Swt. berfirman yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan." (QS. Al-Baqarah: 178)
Semua itu akan terwujud kembali saat aturan Islam difungsikan untuk mengatur negeri dan kemaslahatan seluruh umat sebagaimana masa Rasulullah saw. dan kekhilafahan Islam.
Sejarah telah mencatat bagaimana Islam telah berhasil mencetak generasi-genarasi berkualitas dan terarah pada aktivitas yang mengagumkan. Sebut saja di antaranya Imam Syafii, ulama besar yang di usia 7 tahun sudah hafal 30 juz dari ayat Al-Qur'an. Imam Nawawi di usia 9 tahun sudah menguasai dan mengahafal ayat Al-Qur'an. Begitu pun dengan seorang tokoh luar biasa yang kisahnya sampai terus diperbincangkan hingga saat ini karena keberanian, kecerdasan intelektual dan kecerdasan spiritualnya, yaitu Muhammad al-Fatih yang berhasil menaklukkan Konstantinopel di usia 21 tahun. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.