LAGI-LAGI AL-QUR’AN DIHINAKAN
OpiniAl-Qur’an Kembali Dihinakan, dengan Dibakar di Swedia oleh Politisi Gerakan Sayap Kanan Swedia, Rasmus Paludan
Pembakaran Al-Qur’an, Sama Halnya dengan Pengabaiannya adalah Dua Kemungkaran dan Dosa Besar
Penulis : Atikah Nadya
(Komunitas Muslimah Rindu Surga)
kuntumcahaya.blogspot.com - Berulang kembali Al-Qur’an dihinakan. Orang yang melakukannya kali ini ialah ekstremis anti Islam pendiri gerakan sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan. Secara terang-terangan dia membakar kitab suci umat Islam. Dia bertindak atas dasar bencinya terhadap Islam, menggaungkan kebebasan berbicara. Dikutip dari CNBC Indonesia (29/1/2023) Paludan mengatakan janjinya akan membakar Al-Qur’an di setiap hari Jumat hingga Swedia diterima menjadi anggota Nato. Dan apa yang dia lakukan telah mendapat izin dari Pemerintah Swedia. Tidak hanya itu, bahkan dia mendapatkan penjagaan polisi di Swedia dan Denmark. Sebelumnya di tahun 2019, Paludan pun telah melakukan aksi pembakaran Al-Quran dengan membungkusnya menggunakan daging babi.
Islamfobia
Al-Qur’an yang dibakar di Swedia merupakan ciri kian
tingginya tingkat kebencian terhadap Islam di Dunia. Pada tahun 2021 PBB telah
mengatakan, tercatat 4 dari 10 orang di Eropa yang mempunyai pandangan buruk
terhadap Islam. Hal ini merupakan hasil survei antara 2018 dan 2019. Begitu pun
di Amerika pada tahun 2017, hasil survei membuktikan bahwa 30 persen di antaranya
menilai seorang muslim dengan pandangan yang buruk.
Buah dari Demokrasi , yaitu kebebasan dalam berbicara
sehingga memudahkan pembakaran Al-Qur’an di Swedia. Walaupun dikritik oleh
pemerintah Swedia, tetapi tetap diberikan izin karena merupakan hak warga di dunia Demokrasi.
Tetapi, apa yang dikampanyekan Barat tentang Demokrasi tidak berlaku untuk umat Muslim. Sebagaimana di Prancis kaum Muslimah dilarang
menggunakan cadar di tempat umum, begitu sulit juga kaum Muslim mendapat izin
untuk membangun mesjid. Oleh sebab itu demokrasi sangat bertolak belakang
dengan Islam, tutur kata dan tingkah laku seorang Muslim wajib terikat kepada
hukum Allah Swt. karena berlaku hisab-Nya. Termasuk kepada penghinaan terhadap
agama Islam ataupun agama lain.
Membakar Al-Qur’an Merupakan Tindakan Kejahatan Besar
Jika seorang Muslim dengan sengaja membakar Al-Qur’an, maka
ia telah kafir. Seperti apa yang dikatakan oleh Qodhi Iyadh, "Ketahuilah
siapa yang merendahkan Al-Qur’an atau terhadap mushaf, sesuatu yang ada pada
al-Qur’an, atau mencela keduanya, maka ia telah kafir berdasarkan Ijmak kaum
Muslim. " (Asy-Syifaa bi Taarif Huquuq al-Musthafa, 2/110)
Imam Asy-Syafi'i berpendapat apabila pelaku pembakaran
Al-Qur’an oleh orang kafir zimmiy maka hukuman mati. (Ash-Shariim al-Masluul 'alaa
Syatim ar-Rasuul, hal 13)
Seharusnya itulah yang dilakukan oleh para pemimpin dunia
Islam, bukan hanya pandai berbicara tanpa ada tindakkan yang nyata. Tegas dalam
membela Islam.
Itulah, begitu pentingnya kaum Muslimin mempunyai pemimpin
seperti perisai pelindung agama. Sesuai sabda Nabi saw., “Sesungguhnya imam
(khalifah) itu laksana perisai. Orang-orang akan berperang di belakangnya dan
berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hukum-Hukum Al-Qur’an yang Terabaikan
Sampai saat ini kaum Muslim mempercayai bahwa penghinaan
terhadap Al-Qur’an merupakan kejahatan dan dosa besar. Tetapi sangat
disayangkan, tidak sedikit yang belum menyadari bahwa melupakan hukum-hukum
Al-Qur’an termasuk kepada kemungkaran dan dosa besar.
Kalam Allah Swt.: "Siapa saja yang tidak berhukum pada
apa yang telah Allah turunkan, mereka itu adalah kaum kafir.” (QS. Al-Maidah
(5): 44)
Sebagian umat beranggapan hukum Al-Qur’an tidak perlu dilaksanakan
secara keseluruhan yang ada di dalamnya. Namun yang terpenting adalah hukum
Islam yang mendatangkan kemaslahatan dan menolak kerusakan (jal-maib ashalih
wadar'u al-mafasid) dapat terwujud, seperti hukum potong tangan (qishaash) bisa digantikan dengan hukum penjara,
dsb. Atau zakat bisa disamakan dengan pajak. Dan ada juga yang mengganti
masalah hukum halal menjadi haram ataupun sebaliknya. Atau hukum waris bagi
laki-laki dan perempuan menjadi sama. Atau juga menghalalkan bunga bank dengan
dalih bukan riba. Dan yang sangat miris perzinaan dihalalkan selama saling suka.
Terlihat jelas bahwa
umat semakin jauh dari kemaslahatan. Namun justru bertolak belakang
bahwa kerusakan terus kian merajalela karena disebabkan abainya terhadap
hukum-hukum Al-Qur’an. Penghinaan terhadap agama semakin berani.
Sebagaimana yang pernah dilakukan kaum Bani Israil yang
mengotak-atik kitab suci mereka, menghina hukum-hukum Allah Swt. (QS. Ali Imran
(3): 78).
Apabila kita melihat Al-Qur’an dihina lantas hingga menyulut
emosi kita, tetapi kenapa kita tidak emosi ketika melihat hukum-hukum Allah dilanggar?
Dan kenapa kita cukup puas dengan melihat Al-Qur’an hanya sebagai bacaan,
hafalan, dan pajangan. Sedangkan hukum-hukumnya diabaikan, hingga dimusuhi,
begitu juga dengan yang berjuang mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an difitnah?
Bukankah ini termasuk dosa besar juga?
Firman Allah Swt.: "Sungguh jawaban kaum Mukmin itu,
jika mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili)
di antara mereka, ialah ucapan "Kami mendengar dan kami patuh."
Mereka itulah kaum yang beruntung.” (QS. An-Nur (24): 51)
Saatnya umat sadar. Mereka harus memeluk Islam secara
Kaffah dengan melaksanakan syariat Islam
secara total, sebagai bukti kecintaan dan ketaatan kepada Allah Swt.. Wallaahu
a’lam bi ash-shawwab.