HARGA KEBUTUHAN PANGAN MELEJIT, KEHIDUPAN RAKYAT KIAN SULIT
OpiniSeyogyanya negara melakukan upaya antisipatif agar tidak terjadi gejolak harga di setiap bulan Ramadan
Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat. Negara akan memenuhi kebutuhan primer masyarakat dari mulai sandang, pangan, papan hingga kebutuhan kolektifnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan
Penulis Arini Faaiza
Kontributor Media Kuntum Cahaya & Member AMK
KUNTUMCAHAYA.com-Ramadan tak lama lagi tiba, salah satu bulan mulia yang kehadirannya selalu dinanti dan disambut dengan suka cita oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, kebahagiaan dan antusias umat menyambut bulan suci dibayangi oleh kekhawatiran naiknya harga berbagai kebutuhan pokok, yang seolah telah menjadi tradisi di negeri ini setiap menjelang Ramadan atau hari raya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, beberapa komoditi yang mengalami kenaikan di antaranya adalah cabai merah besar, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Bahkan di beberapa daerah seperti Papua, harga cabai merah besar mengalami kenaikan yang signifikan, yakni mencapai Rp71.000 per kilo. (katadata, Jumat 3/3/2023)
Ada berbagai alasan mengapa harga pangan meroket menjelang Ramadan dan hari raya. Di antaranya meningkatnya daya beli masyarakat dibandingkan hari biasa. Sebagimana teori ekonomi kapitalisme, apabila permintaan naik, harga pun akan naik. Selain itu, penimbunan barang yang kerap dilakukan oleh segelintir orang semakin memperparah keadaan. Penimbunan ini terjadi karena adanya permainan oknum pelaku pasar yang hanya memikirkan materi dan memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak buruknya bagi masyarakat. Selanjutnya adalah pasokan barang yang terganggu akibat cuaca buruk dan minimnya pasokan juga ditengarai menjadi sebab kenaikan harga pangan.
Pemerintah sebagai pemangku kewenangan mengeklaim telah melakukan antisipasi untuk mengendalikan harga pangan dan menekan inflasi, namun nyatanya tidak berhasil membuat harga menjadi stabil. Negara seolah lumpuh dalam perannya sebagai pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Seyogyanya negara melakukan upaya antisipatif agar tidak terjadi gejolak harga sehingga rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya. Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.
Menghadapi bulan Ramadan seharusnya pemerintah mampu menyediakan kebutuhan pangan yang cukup dengan harga yang stabil bahkan lebih murah dari hari biasa, agar masyarakat dapat dengan tenang dan nyaman menjalankan ibadah puasa. Teori kapitalis yang menyatakan harga kebutuhan mahal karena permintaan yang banyak tidak sepenuhnya benar. Jangankan untuk memborong, untuk menenuhi kebutuhan pokok satu hari pun rakyat sudah kesulitan.
Mengembalikan stok pangan yang cukup agar masyarakat bisa memperolehnya secara mudah adalah tanggung jawab negara, tetapi menggantungkan harapan pada sistem Kapitalisme sekuler jelas keliru. Karena sistem ini selain penyebab timbulnya masalah harga, stok pangan, dan distribusi juga menjadi penyebab gagalnya negara memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Untuk itu diperlukan solusi yang datang dari aturan sahih yakni Islam.
Dalam Islam, peran negara adalah pelayan rakyat. Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat. Negara akan memenuhi kebutuhan primer masyarakat dari mulai sandang, pangan, papan hingga kebutuhan kolektifnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Bila kebutuhan ini terpenuhi kepala per kepala maka aktivitas ibadah lainnya akan berjalan secara kondusif dan khusyuk. Kaum Muslim bisa fokus pada amaliah Ramadan tanpa pusing mengatur pengeluaran karena bahan pokok melambung. Jika pun ada praktik kecurangan yang meresahkan maka negara akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, seperti penimbunan barang, spekulan, dan lain sebagainya.
Islam juga berpandangan bahwa masalah pangan adalah hal yang perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Selain itu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah jika ada rakyatnya yang kesulitan dan kelaparan. Rasulullah saw. bersabda:
”Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat terjangkau masyarakat dengan mendorong dan melakukan berbagai riset dan inovasi demi meningkatkan penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat dengan cara memberikan subsidi bibit dan pupuk murah kepada para petani, sehingga biaya produksi pertanian dapat ditekan seminimal mungkin.
Islam juga akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik tanpa harus mematok harga karena Islam melarangnya. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah-lah yang mematok harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, dan saya sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorang pun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezaliman pun dalam darah dan harta." (HR. Abu Daud [3451] dan Ibnu Majah [2200])
Negara akan memangkas jalur distribusi yang rumit menjadi mudah dan memberantas distorsi, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. Menyediakan data ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan kabar yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.
Maka, tidak ada cara lain memberikan kenyamanan kaum muslim dalam hal ekonomi dan kesejahteraannya baik saat Ramadan, hari raya atau lainnya selain dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam institusi negara. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna inilah rakyat dapat menikmati kesejahteraan. Sebab, hal ini telah terbukti selama 13 abad negara yang menerapkan aturan Islam mampu menyelesaikan berbagai permasalahan umat dan menjamin kesejahteraannya. Wallahualam bissawab.