PENOLAKAN PENGIBARAN BENDERA KEDATANGAN TIMNAS ISRAEL DI INDONESIA CUKUPKAH?
OpiniKewajiban seorang Muslim bersikap tegas untuk melawan penindasan dan penjajahan. Dan sudah seharusnya hal ini diambil alih oleh negara
Sikap kaum Muslim di mana pun berada adalah memerangi siapa pun yang memerangi kaum Muslim
Penulis Siti Mukaromah
Kontributor Media Kuntum Cahaya & Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com-Masuknya Timnas Israel menjadi ujian bagi Indonesia untuk membuktikan pembelaan dan kekonsistenanya terhadap Palestina serta penolakan penjajahan yang termaktub di dalam UUD 1945. Dikutip dari sindo[dot]news (12/3/2023) bahwa pengamat mengungkapkan berdasarkan Permenlu, bendera Israel tidak bisa dikibarkan di Indonesia. Hal ini ramai diperbincangkan terkait pergelaran piala dunia U-20 dimana Indonesia menjadi tuan rumah pada 20 Mei-11 Juni 2023 dan negara Israel menjadi salah satu pesertanya.
Pengamat Geopolitik, Hendrajit menegaskan, bendera Israel tidak bisa dikibarkan dalam perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Penegasan ini disampaikannya karena dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia. Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang untuk dikumandangkan. Lebih lanjut Hendrajit menyampaikan, Pemerintah Indonesia sejak Soekarno sampai Joko Widodo (Jokowi), berpedoman pada pembukaan UUD 1945 baik paragraf pertama maupun paragraf keempat. Bahwa penjajahan dalam segala bentuk dan manifestasinya harus dilawan dan ditentang.
Menunjukkan penolakan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh entitas penjajah Yahudi merupakan poin penting atas sikap Indonesia yang antikolonialisme dan imperialisme. Hal ini tentu tidak cukup hanya dengan aturan pelarangan pengibaran bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di negeri ini.
Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, semestinya menunjukkan sikap solidaritas terhadap Palestina dan warganya. Semestinya, negeri ini tegas mendesak FIFA untuk menolak Israel untuk ikut event Piala Dunia U-20 mendatang. Seharusnya, negeri ini berkesempatan menunjukkan sikap anti penjajahan di setiap kesempatan. Langsung atau tidak langsung baik itu peluang politik atau yang bersifat nonpolitik.
Sikap antipenjajahan menjadi amanah konstitusi sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Kewajiban seorang Muslim bersikap tegas untuk melawan penindasan dan penjajahan, dan seharusnya hal ini diambil alih oleh negara. Presiden seharusnya bicara tentang hal ini, dan menunjukkan keseriusan bahwa negaranya antipenjajahan.
Semestinya, Indonesia yang merupakan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia menunjukkan solidaritas terhadap Palestina dan warganya. Mendesak FIFA untuk memperlakukan Israel seperti perlakuan mereka terhadap Rusia dan menolak Israel untuk ikut di Piala Dunia. Israel adalah penjajah dan perampas tanah Palestina dari tangan kaum Muslim. Entitas Yahudi melalui tentaranya, entah sudah berapa kali melakukan agresi menyerang penduduk Palestina. Tak terhitung berapa warga Palestina tewas dan terluka termasuk warga sipil, orang tua, wanita dan anak-anak. Menyebabkan hancurnya fasilitas masyarakat, rumah, harta benda dan kamp pengungsian.
Olahraga tidak selayaknya dikaitkan dengan politik hanyalah alasan yang dicari-cari. Telah terjadi beberapa aksi pergelaran olahraga yang dikaitkan dengan politik. Pada Olimpiade dan Piala Dunia misalnya, Atlet Rusia ditolak untuk ikut olimpiade karena agresinya terhadap Ukraina.
Maka negeri ini sudah semestinya melakukan hal yang sama bukan malah menerima dan melayani Israel dengan baik dan menjamin keamanannya dengan alasan apapun. Sungguh hal ini menunjukkan kepalsuan solidaritas negara terhadap kaum Muslim di Palestina.
Di sisi lain, hal demikian menunjukkan dengan jelas sikap hipokrit masyarakat internasional. Amerika dan PBB sebagai gembong Barat serta lembaga-lembaga internasional termasuk FIFA, sikap mereka terhadap agresor hanyalah mengikuti kepentingan mereka. Tidak ada kebaikan dan standar keadilan yang baku bagi mereka.
Serangan yang dilakukan Yahudi Israel atas Palestina dan warganya serupa dengan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, bahkan lebih buruk dan jahat. Namun, lembaga-lembaga internasional bersikap lebih tegas terhadap Rusia, dengan menjatuhkan sanksi-sanksi riil. Berbeda dengan perlakukan terhadap Israel. Rusia dilarang ikut Piala Dunia, sebaliknya Israel justru dibiarkan dan dilayani dengan baik.
Sikap masyarakat internasional dan PBB yang mandul dan melempem terhadap agresi Israel. Sekalipun PBB sudah beberapa kali mengeluarkan resolusi dengan dasar piagam PBB terhadap Israel. Semua itu dilanggar oleh Israel tanpa ada sedikit pun sanksi yang diberikan PBB dan masyarakat internasional terhadap Israel.
Terus bercokolnya Israel di bumi Palestina bukanlah karena Israel kuat dan tidak terkalahkan, hal itu karena dukungan dan perlindungan Barat khususnya Amerika terhadap Israel. Setiap tahunnya Israel mendapat bantuan militer terbesar. Israel sengaja dilindungi dan dipertahankan oleh Barat agar menjadi kanker di jantung kaum Muslim. Tujuannya untuk melemahkan kaum Muslim, menanamkan kedigdayaan Israel dan ketidakberdayaan kaum Muslim serta menghalangi kebangkitan kaum Muslim untuk kembali pada Islam sebagai sistem hidup praktis.
Islam sangat jelas memberikan tuntunan menyikapi agresor penjajah Israel yang memerangi kaum muslim. Islam tidak hanya sekadar mengutuk Israel dan memberikan bantuan dana kepada warga Palestina yang menjadi korban. Menolong korban Palestina juga merupakan perkara yang baik dan diperintahkan dalam syariat. Namun, semua itu tidak cukup untuk melenyapkan dan menghentikan kejahatan Yahudi Israel dan melindungi kaum Muslim secara sempurna.
Semestinya, sikap kaum Muslim di mana pun berada adalah memerangi siapa pun yang memerangi kaum Muslim. Sebagaimana dalam Al-Qur'an disebutkan Allah Swt. berfirman "Perangilah oleh kalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)
Kaum Muslim membutuhkan sosok seperti Khalifah Al-Mu'tasim Billah yang segera mengerahkan tentara untuk memenuhi permintaan tolong seorang Muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi. Salah satu kota terbesar di kala itu. Tindakan sang Khalifah tersebut berujung penaklukan kota Amuriah.
Kaum Muslim juga butuh sosok seperti Sultan Shalahuddin al-Ayyubi yang mengumandangkan jihad, dan membebaskan Al-Quds dan mesjid Al-Aqsha dari pasukan salib.
Seharusnya sikap inilah yang ditunjukkan oleh kaum muslim terhadap Yahudi agresor perampas tanah Palestina. Kewajiban bagi semua kaum Muslim bukan hanya penduduk Palestina.
Umat Islam butuh negara yang menerapkan syariat Islam yang dibangun di atas dasar akidah Islam. Serta melindungi Islam dan kaum Muslim dalam naungan Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Adanya mewujudkan khilafah untuk menunaikan kewajiban syariat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi kaum Muslim. Sehingga umat Islam tidak lagi mengalami penjajahan dan penindasan. Wallahualam bissawab.