SELINGKUH, SALAH KAPRAH DALAM BERRUMAH TANGGA
OpiniBanyaknya perselingkuhan menunjukkan betapa rapuh hubungan pernikahan dengan keimanan yang rendah. Apalagi hidup di sistem kapitalis sekuler, membuat masyarakat terbiasa melakukan sesuatu berdasarkan manfaat, kesenangan semata
Padahal sebagai Muslim, tidak boleh berbuat berdasarkan hal tersebut. Islam mengajarkan bahwa standar perbuatan manusia adalah halal haram
Penulis Bunda Irsyad
Aktivis Dakwah Serdang Bedagai
KUNTUMCAHAYA.com-Menikah adalah salah satu dari perintah Allah, bahkan dikatakan sebagai penyempurna dari separuh agama. Dari Anas bin Malik ra, beliau berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi)
Begitu banyak kemuliaan yang bisa diraih dari sebuah
pernikahan, karenanya dapat dikatakan bahwa pernikahan adalah ibadah yang
terpanjang.
Namun sayang, banyak orang yang tidak memahami tujuan dan
makna dari pernikahan itu sendiri. Alhasil, dengan bermacam ujian hidup
mengantarkan pasangan yang sudah menikah terlibat pada perselingkuhan.
Seperti yang dikutip dari pikiranrakyat[dot]com (Jumat, 17
Februari 2023). Berdasarkan survei yang dilakukan di Amerika Serikat tentang
kasus perselingkuhan di dunia, Indonesia berada diposisi keempat. Dan ditemukan
setangah dari pasangan yang sudah menikah, setidaknya pernah satu kali
melakukan selingkuh selama pernikahan.
Fakta tersebut sangat menyedihkan, apalagi mengingat bahwa
penduduk di Indonesia adalah mayoritas muslim. Di dalam Islam sendiri
perselingkuhan adalah merupakan perbuatan tercela hingga berdosa. Apalagi bila
sampai berzina terhadap pasangan selingkuhnya.
Jika disurvei maka banyak sekali faktor yang menjadi alasan
mereka yang berselingkuh. Ada yang merasa hubungannya tidak harmonis, sudah
hambar, pasangan yang tidak lagi cantik/tampan, banyaknya tuntutan, tidak saling
menghargai hingga ingin mencoba rasa yang berbeda. Nau’zubillah!
Ketertarikan fisik dan kesenangan adalah yang paling
menonjol sebagai pemicu terjadinya perselingkuhan di masyarakat. Semua
diperparah dengan banyaknya sarana yang memfasilitasi untuk orang-orang dapat
menjalin perselingkuhan. Kebebasan interaksi dan tidak adanya batasan pergaulan
adalah kunci masalahnya.
Banyaknya kasus perselingkuhan menunjukkan kepada kita,
betapa rapuh hubungan pernikahan dengan keimanan yang rendah. Apalagi hidup
dalam sistem kapitalis sekuler yang membuat masyarakat terbiasa untuk melakukan
sesuatu berdasarkan manfaat dan kesenangan semata. Padahal sebagai seorang Muslim
kita tidak boleh berbuat berdasarkan hal tersebut. Sebaliknya, Islam
mengajarkan bahwa standar dari perbuatan manusia adalah halal dan haram.
Maka ketika seseorang hendak menikah haruslah saling
memahami landasan dan tujuan dari pernikahan itu sendiri. Bukankah pernikah
ditujukan agar mereka merasa tenteram dan saling tertarik di antara pasangan
sendiri.
Allah berfirman: "Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,
agar supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum: 21)
Pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan, dan
membuat hubungan mereka manjadi halal. Namun pernikahan itu sendiri artinya
kita sudah siap untuk saling menerima perbedaan pada pasangan dan menjadikannya
segala aktivitas dalam pernikahan sebagai ibadah kepada Allah.
Pasangan suami istri (pasutri) harus saling memahami peran
dan tugasnya masing-masing. Yang demikian juga dimaksudkan untuk menjaga
keharmonisan dalam berumah tangga.
Seorang wanita sudah menjadi fitrahnya ketika menikah ia
akan diamanahkan hamil dan menyusui. Sedangkan seorang suami bertanggung jawab
untuk menafkahi keluarganya. Merawat dan mendidik anak-anak adalah
tanggungjawab bersama, maka pandailah untuk saling membagi waktu agar tidak ada
yang merasa terzalimi.
Pada fitrahnya manusia memang suka akan yang indah-indah. Namun
percayalah keindahan yang abadi bukan terletak pada fisik seseorang. Seiring
waktu bagaimanapun manusia berusaha untuk terlihat tetap muda, pasti akan menua
juga. Sedangkan kecantikan yang abadi terletak pada akhlak dan iman seseorang.
Hati-hatilah dengan tipu daya setan, sebab yang halal bisa
terlihat buruk sedangkan yang haram di luar sana akan terlihat lebih indah.
Maka agar pasangan halalmu saja yang terlihat indah, ikutilah perintah Allah
untuk menundukkan pandangan dari yang tidak halal bagimu.
Memastikan agar hubungan rumah tangga bisa tetap terjaga
memang kewajiban dari pasangan itu sendiri. Namun tidak dimungkiri negara juga
sangat berperan penting dalam melindungi keluarga dari perselingkuhan bahkan
perceraian.
Penjagaan tersebut yakni dengan cara dimana negara harus
menerapkan aturan-aturan yang bisa mencegah perbuatan selingkuh itu terjadi.
Misal memberikan rambu-rambu tentang batasan interaksi pria dan wanita di
kawasan umum. Menutup segala ruang yang memudahkan akses terjadinya
perselingkuhan, terutama media sosial yang saat ini menjadi penyumbang
terbesar. Menerapkan sistem sanksi sosial, kesehatan juga pendidikan
sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.
Namun sayangnya semua itu tampaknya mustahil bisa dilakukan
dalam sebuah sistem yang tidak menerapkan sistem Islam. Maka artinya ketakwaan
individu harus ekstra dikencangkan dan pemahaman akan Islam itu sendiri wajib
diperdalam.
Terakhir, penulis dan para pembaca berharap agar negara kita
tercinta bisa segera sadar dan beralih menerapkan sistem Islam. Agar manusia
bisa lebih terjaga dari perbuatan yang terlarang dan keberkahan dapat
menyelimuti umat manusia. Wallahualam bissawab.