Kala Negara Mengimpor Pangan
OpiniNegara bukan hanya tidak memperhatikan pangan dalam negeri, tetapi juga ekonomi umat yang notabene secara persentasenya berada pada posisi menengah ke bawah. Jika berbagai pangan harus diimpor maka bagaimana nasib para pengusaha bawah, yang sehari-hari menjual yang serupa tetapi kebanyakan memilih untuk membeli pangan yang diimpor
_______________________________
Penulis Siti Nurtinda Tasrif
Kontributor Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus
KUNTUMCAHAYA.com-Sebuah negara yang maju adalah negara yang independen (berdiri sendiri), tidak merdeka karena bantuan negara lain, dan tidak pula melakukan perjanjian yang dapat merugikan negaranya. Di samping itu, negara maju mampu menyelesaikan masalah yang menyerang sendi-sendi dalam negeri. Memenuhi setiap kebutuhan umat, baik pangan, papan dan sandang. Hal ini menjadi tujuan utama keberadaan sebuah negara, dimana negara ada untuk memenuhi kemaslahatan umat dengan aturan yang berasal dari wahyu Allah Swt..
Indonesia, meski disahkan sebagai negara maju, tetapi melihat dari ciri-cirinya, ternyata sangat jauh dari itu semua, mengingat yang terdapat dalam tubuh negeri ini ternyata semuanya diimpor. Bahkan sampai hal-hal terkecil pun diimpor, seperti buah, beras, berbagai makanan bahkan hal-hal yang seharusnya negeri ini mampu untuk mengadakannya.
Pengimporan barang-barang ini, tidak membuat para oknum pemerintah berpikir, kenapa membutuhkan barang dari luar jika dalam negeri bisa diolah sebaik mungkin? Tinggal bagaimana negara memberikan fasilitas-fasilitas yang dapat memudahkan untuk menciptakan pangan yang luar biasa bagi negeri. Sehingga tidak akan terjadi yang namanya pengambilan barang dari luar, kemudian dijual di dalam negeri yang akhirnya melemahkan ekonomi negara. Itu dikarenakan ekonomi yang dimiliki lebih banyak didistribusikan keluar negeri.
Sikap yang selalu impor barang dari luar ini, selalu terjadi setiap tahunnya bahkan dengan jumlah yang sangat besar. Sebagaimana yang penulis kutip dari Media Kompas[dot]com (26/03/2023) bahwasanya pemerintah melakukan impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 215.000 ton di tahun 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penugasan impor gula ini diberikan kepada Holding BUMN yaitu ID Food dan PTPN Holding Perkebunan. "Seluruh proses perizinan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sudah dipenuhi. Kedatangan dilakukan secara bertahap. Pada Maret-Mei ini ditargetkan masuk sekitar 99 ribu ton GKP," kata Arief dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Bapanas.
Ironis, saking negara tidak mampu menyediakan pangan yang maksimal bagi negeri, harus sampai mengimpor gula. Bahkan sampai ribuan ton. Dengan ini semua, pantaskah Indonesia menjadi negara maju? Atau pantaskah negara ini tetap ditegakkan? Melihat negara ini dipenuhi oleh agen-agen Barat yang hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak ada yang namanya belas kasih, memberikan kemaslahatan bagi umat, juga hak dan kewajiban yang terpenuhi tanpa ada dana yang digelontorkan di sana.
Negara saat ini, menunjukkan taringnya tanpa malu dan ragu. Mulai dari menetapkan hukum sesuka hati, tanpa meminta persetujuan umat. Belum lagi undang-undang untuk para buruh yang semakin mencekik hidupnya secara perlahan. Lebih parah lagi perzinaan yang dilakukan atas dasar suka sama suka tidak akan diusut dan ditindaklanjuti. Seakan-akan segala kemaksiatan yang terjadi dilakukan karena rasa suka. Begitu pula kriminalitas terjadi di tengah-tengah umat terutama menyerang generasi.
Negara bukan hanya tidak memperhatikan pangan dalam negeri, tetapi juga ekonomi umat yang notabene secara persentasenya berada pada posisi menengah ke bawah. Jika berbagai pangan harus diimpor maka bagaimana nasib para pengusaha bawah, yang sehari-hari menjual yang serupa tetapi kebanyakan memilih untuk membeli pangan yang diimpor.
Lebih buruk lagi, budaya mengimpor pangan ini, menyerang seluruh umat, seakan menggunakan barang impor lebih berkelas dibandingkan barang lokal. Kemudian negara juga seakan mengondisikan untuk umat membeli barang yang diimpor, padahal hal ini akan merusak ekonomi negara itu sendiri.
Hal-hal seperti ini diakibatkan oleh penerapan sistem Kapitalisme. Sistem yang melakukan dan mengambil keputusan berdasarkan kemanfaatan saja. Sehingga berbagai hal akan dilakukan asal di dalamnya terdapat manfaatnya. Kapitalisme sendiri lahir dari satu asas yang membawa bencana bagi umat yaitu sekularisme.
Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Pemikiran ini adalah hasil dari kompromi yang dilakukan oleh Barat saat ini. Pemikiran ini menjadi awal mula, kaum Muslimin dan negara-negara yang mayoritas kaum Muslimin di dunia semakin jauh dan tidak mengenal Islam sebagai ideologi dan peraturan yang sesuai dengan fitrahnya manusia.
Sekularisme, merubah cara pandang umat dengan menyebarkan pemikiran-pemikiran yang baru, baik itu pluralisme, pragmatisme, individualisme, dan pemikiran yang lainnya. Semua ini tersebar luas ke seluruh negara ini bahkan merasuk ke dalam diri mereka bahkan menjadi filosofi pelaksanaan aktivitas setiap harinya.
Maka jelaslah, bahwa Kapitalisme, demokrasi yang lahir dari kejeniusan manusia hanya membawa keburukan, tanpa ada aba-aba. Karena segala macam pembangkangan kepada ketetapan Allah Swt. maka bisa dipastikan semuanya tidak akan membawa kemaslahatan juga rahmat bagi seluruh alam.
Oleh sebab itu, haruslah negara-negara saat ini bersatu dalam sistem yang satu yakni Islam. Dimana seluruh masalah akan teratasi dengan sistem Islam. Umat akan merasakan kebaikan dunia juga akhirat, kemaslahatan yang diberikan negara, juga keamanan tanpa adanya kriminalitas meski mencuri hanya sekian rupiah pun.
Karena Islam hadir sebagai nikmat yang cukup dengan keberkahan yang sempurna. Kemudian menjadi satu-satunya bukti kasih sayang Allah Swt. kepada seluruh umat, tidak hanya kaum Muslim tetapi juga non-Muslim.
Untuk merasakan kemaslahatan ini, diwajibkan untuk mendirikan sebuah negara. Hanya dengan negara ini, Islam bisa diterapkan secara totalitas yaitu Khilafah Islamiyah. Negara yang mengikuti metode kenabian serta menjadi perisai Islam. Dengan khilafah seluruh aturan Islam akan terlaksana dengan totalitas dan kesungguhan atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt.. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.