Alt Title

Kemiskinan Ekstrem di Negeri Khatulistiwa?

Kemiskinan Ekstrem di Negeri Khatulistiwa?



Kekayaan yang merupakan hasil dari pengelolaan sumber daya alam hanya berputar di kalangan tertentu, menjadikan upaya pencapaian target nol persen untuk kasus kemiskinan ekstrem hanya ilusi belaka

Kesejahteraan rakyat niscaya terwujud saat Islam dijadikan tolok ukur dalam kehidupan. Karena sejatinya Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi Islam mengatur seluruh aspek kehidupan

__________________________


Penulis Nur Syamsiah Tahir

Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi AMK


KUNTUMCAHAYA.com-Bagaikan anak ayam mati di lumbung padi. Agaknya peribahasa ini layak disematkan pada kondisi masyarakat di negeri ini. Bahkan predikat negeri gemah ripah loh jinawi pun berangsur-angsur tenggelam di pusaran sistem yang berlaku di  Negeri Khatulistiwa. Apa pasal? Kondisi perekonomian rakyat di Nusantara jauh dari kata berkecukupan. Fakta menunjukkan kemiskinan ada di mana-mana dan kian bertambah jumlahnya. 


Sebagaimana berita yang dilansir oleh media liputan6 pada 6 April 2023, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia yang harus dientaskan masih tinggi, terutama kemiskinan ekstrem.


Lebih-lebih apabila program belum terlaksana dan data belum berubah maka outlook jumlah kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024 mendatang bisa mencapai 7,99 persen, ungkap Suharso. Belum terlaksananya program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem ini terjadi karena negara menghadapi tantangan dalam melaksanakan program tersebut, tegasnya lagi. Pernyataan ini disampaikan Suharso dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023 yang disiarkan di laman Youtube Bappenas pada Kamis (6/4/2023). 


Dipaparkan bahwa gap jumlah penduduk miskin yang harus dientaskan semakin tinggi, sedangkan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem belum efektif. Hal ini disebabkan oleh belum akuratnya pengumpulan data, belum terintegrasinya program-program yang ada, dan pemberdayaan sosial ekonomi yang belum berkelanjutan. Sedangkan target yang dicanangkan adalah mengentaskan maksimum 5,6 juta orang pada tahun 2024 artinya kemiskinan ekstrem harus mencapai angka nol.


Kondisi kemiskinan ini setali tiga uang dengan kondisi kesehatan masyarakat. Masyarakat yang miskin bisa dipastikan dalam kondisi kesehatan yang mengenaskan. Kita bisa melihat dari data yang ada Indonesia menghadapi kasus baru yaitu Neglected Tropical Disease atau NTD, di antaranya adalah kasus Kusta, TBC (Tuberculosis), serta malaria. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negeri dengan jumlah penderita kusta terbanyak, sebesar 12.095 kasus baru per tahun. Itu artinya Indonesia menempati posisi ketiga di dunia. Selain itu Indonesia juga menempati urutan terbesar kedua di dunia dalam kasus tahunan TB, sebesar 969.000 kasus baru per tahun.


Sungguh miris dan mengenaskan. Lalu apakah target kemiskinan ekstrem nol persen akan bisa diwujudkan?


Jika melongok pada permasalahan ini, sesungguhnya akar masalahnya ada pada tata kelola pemerintahannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Negeri Zamrud Khatulistiwa ini merupakan negeri yang melimpah ruah sumber daya alamnya. Sumber daya alam meliputi sektor pertanian, ladang, hutan, hasil laut dan perairan di  Nusantara, semuanya melimpah. Termasuk pula hasil tambang antara lain besi, timah, nikel, emas, perak, tembaga, minyak dan lainnya. Hanya saja hasil sumber daya alam tersebut nyatanya tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini terjadi karena tata kelolanya mengekor pada sistem kapitalis sekuler.


Dalam sistem kapitalis sekuler, segala upaya akan dilakukan selama itu mendatangkan manfaat khususnya manfaat materi. Sebaliknya jika itu mendatangkan kerugian pasti akan ditinggalkan. Dengan demikian dalam sistem pemerintahannya, penguasa yang nota bene adalah orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan. Mereka bisa dipastikan akan mengegolkan peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan eksploitasi sumber  daya alam. Sedangkan rakyat hanya menikmati sebagian kecil dari hasil eksploitasi itu. Bagian yang lebih besar pundi-pundi rupiahnya mengalir pada kontong-kantong mereka dan para kroninya alias pengusaha.


Padahal sudah jelas dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tetapi fakta yang terjadi justru jauh dari penerapan pasal tersebut. Rakyat hanya bisa gigit jari melihat kemakmuran yang dinikmati oleh segelintir orang saja.


Fakta lain menunjukkan tak sedikit pejabat yang terkena OTT (operasi tangkap tangan), baik karena kasus suap, kasus pencucian uang ataupun kasus yang lainnya. Hal ini jelas menunjukkan kekayaan yang merupakan hasil dari pengelolaan sumber daya alam hanya berputar di kalangan tertentu. Dengan demikian upaya pencapaian target nol persen untuk kasus kemiskinan ekstrem hanyalah ilusi belaka.


Kondisi ini wajar terjadi dalam negeri yang menerapkan sistem kapitallis sekuler ini. Apalagi jika menengok pada induk semangnya yaitu Amerika Serikat dan kroni-kroninya yang kondisinya berada di ambang kehancuran.


Berbanding terbalik jika suatu negeri yang berkiblat pada sistem Islam. Hal ini sudah terbukti nyata pada negeri Islam di masa kepemimpinan Rasulullah saw. dan dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin serta para khalifah sesudahnya.


Masyarakat pada masa itu hidup sejahtera, terpenuhi semua kebutuhannya bahkan sampai tataran per individunya baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak ditemukan satu pun orang miskin. Hal ini diketahui saat sang Amirul Mukminin mengutus Yahya bin Said untuk memungut zakat di Afrika. Lalu Yahya bermaksud untuk membagikannya. Akan tetapi Yahya tidak menemukan seorang pun yang berhak menerimanya artinya tidak ada orang miskin saat itu. Kondisi ini merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah.


Begitu pula dengan kondisi kas Baitulmaal. Di dalamnya masih banyak uang sekalipun Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak pada saat itu telah membayar gaji dan hak rutin di provinsi, termasuk membayari orang-orang yang terlilit utang.


Kesejahteraan seperti ini bukanlah hal yang mustahil diwujudkan selama Islam dijadikan tolok ukur dalam kehidupan. Karena sejatinya Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.


Islam mengatur masalah hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan dirinya dengan sesama manusia termasuk dengan ciptaan Allah yang lain. Lebih-lebih dalam mengatur masalah pemerintahan.


Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. merupakan agama yang lengkap dan sempurna. Oleh karena itu Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 208.


يَا اَيُّهَا الَّذِينَ اَمَنُوا ادْخُلُوا فِى السِّلْمِ كآفَّةً


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara kaffah.”


Dengan demikian, seorang individu Muslim wajib untuk menjalani kehidupannya sesuai dengan aturan Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan alhadis. Selanjutnya sosok individu yang menjadi pemimpin juga bisa dipastikan akan memenuhi semua peran dan tanggung jawabnya dalam mengurusi rakyat yang dipimpinnya.


Apalagi sosok pemimpin itu adalah perisai, sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR. Bukhari Muslim, “Kullukum raa'in wa kullukum mas'uulun an-ra’iyyatih (Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan diminta pertanggungjawaban).”


Pertanggungjawaban yang dimaksud bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat kelak. Pada akhirnya dengan penerapan Islam secara totalitas baik bagi individu-individunya termasuk pemimpin dalam masyarakatnya akan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan sentosa termasuk dalam hal kesehatan maupun keamanannya. Dengan begitu kemiskinan yang ekstrem akan bisa mencapai angka nol, sebagaimana pada masa Umar bin Abdul Aziz. Wallahualam bissawab.