Miris, Nasib Buruh Buntung, Penguasa Untung
OpiniDibutuhkannya peran negara yang menyeluruh dalam menuntaskan permasalahan ekonomi global, tanpa harus mengorbankan hak hidup para buruh. Tentu negara harus meninggalkan sistem kufur Kapitalisme sekularisme yang menjadi akar permasalahan yang ada di dalam negeri. Sistem tersebut menjadikan negara memandang lebih pada keuntungan dan kepuasan, dibandingkan memperhatikan kondisi masyarakat. Tak jarang kebijakan yang dihasilkan tidak memihak rakyat
_______________________________
Penulis Susci
Kontributor Media Kuntum Cahaya & Member Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng
KUNTUMCAHAYA.com-Isu buruh kini menjadi perhatian publik. Hal tersebut terjadi setelah keluarnya peraturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya tertentu berorientasi ekspor yang memberi dampak perubahan ekonomi secara global.
Dalam hal ini pemerintah akan melakukan pemotongan upah kerja buruh maksimal 25 persen, melalui persetujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hanya saja, eksportir yang boleh memotong gaji adalah yang terkena dampak perubahan ekonomi global. (cnbcindonesia[dot]com, 19/03/2023)
Pengeluaran kebijakan potongan upah buruh, tampak menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Banyak dari kalangan yang mengomentari kondisi buruh akibat potongan upah tersebut dan menganggap adanya penyelewengan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Sungguh memprihatinkan kondisi buruh hari ini. Mereka harus dihadapkan dengan kenyataan pahit yang mengiris hati. Kehidupan kian mengalami tekanan, gambaran kesejahteraan berada diambang kemuraman. Harapan demi harapan tampak pupus, tetapi justru aturan yang ada harus diterima meski sangat menyakitkan.
Mirisnya, upah awal yang diberikan belum tentu mencukupi biaya hidup, kini mereka harus dihadapkan dengan pemotongan upah. Alih-alih memulihkan ekonomi global, yang terjadi justru kemelaratan hidup menyasar kalangan buruh.
Wajar saja jika sebagian pihak menolak kebijakan ini. Sebab, peluru kezaliman akan menyasar pada kalangan buruh, dan dimenangi oleh sebagian sektor yang memiliki kekuasaan penuh dalam menguasai industri-industri yang ada.
Jika alasan potongan upah buruh adalah untuk memperbaiki ekonomi global yang sempat mengalami penurunan drastis akibat penyebaran virus. Maka, dalam hal ini negara telah mengambil kebijakan yang berat sebelah. Memperbaiki sektor ekonomi global, khususnya di negara sendiri dengan mengorbankan upah buruh merupakan bentuk pengabaian yang disengaja.
Negara seharusnya menyadari bahwa mengorbankan hak hidup buruh merupakan pilihan yang tidak tepat. Apalagi jika upah yang diberikan tidak sesuai dengan tenaga dan waktu yang diberikan.
Sekalipun potongan upah yang diberikan sesuai dengan waktu dan tenaga yang ada. Namun, yang dibutuhkan buruh adalah regulasi negara dalam menjamin kesejahteraan buruh. Kekhawatiran buruh mengarah pada potongan upah yang diberikan negara, karena akan berdampak terhadap upah buruh menjadi lebih kecil. Sehingga, tidak mampu menciptakan kesejahteraan hidup para buruh.
Oleh karena itu, dibutuhkannya peran negara yang menyeluruh dalam menuntaskan permasalahan ekonomi global, tanpa harus mengorbankan hak hidup para buruh. Tentu negara harus meninggalkan sistem kufur kapitalisme sekularisme yang menjadi akar permasalahan yang ada di dalam negeri. Sistem tersebut menjadikan negara memandang lebih pada keuntungan dan kepuasan, dibandingkan memperhatikan kondisi masyarakat. Tak jarang kebijakan yang dihasilkan tidak memihak rakyat.
Islam Akar Kesejahteraan Buruh
Kesejahteraan buruh merupakan perihal terpenting dalam Islam. Masyarakat akan diberikan jaminan hidup secara menyeluruh, tanpa ada yang terlewati.
Islam memiliki sistem pemerintahan yang berasaskan pada akidah dan syariat. Setiap penguasa yang hadir akan memiliki rasa amanah dan tanggung jawab yang besar dalam mengurusi urusan umat. Sebab, mereka memahami bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Rasa takut kepada Allah Swt. yang mendorong mereka untuk selalu menghadirkan keadilan dan kebaikan dalam mengurusi umat.
Islam menyadari bahwa pekerjaan buruh merupakan bentuk ikhtiar masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga, upah yang diberikan akan dikontrol negara dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Negara tidak akan membiarkan adanya tindakan kezaliman yang dilakukan oleh industri mana pun.
Berangkat dari perbaikan ekonomi global, Islam tidak akan memanfaatkan hak buruh dalam memperbaiki ekonomi global. Dalam Islam sumber pemasukan negara berasal dari beberapa pos pendapatan di antaranya fai, kharaj, jizyah, ghanimah, sumber daya alam (SDA), dan lain sebagainya. Negara akan memanfaatkan SDA untuk dikelola secara mandiri, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Industri-industri yang dibangun melalui SDA akan berada di bawah kontrol negara termasuk upah. Sehingga, tidak ada lagi yang menguasai SDA selain negara Islam.
Selain itu, di dalam Islam terlahir suasana masyarakat yang saling peduli antar sesama. Keberadaan orang kaya akan memberikan manfaatkan kepada masyarakat dalam memberikan sebagian hartanya untuk memperbaiki keadaan negara. Masyarakat dalam Islam tidak akan dipenuhi sifat individualisme, materialisme dan hedonisme. Sehingga, keringanan dalam berbagi sebagian harta mudah dilakukan, apalagi pemahaman akan pahala yang besar dari sisi Allah akan menjadikan mereka berlomba-lomba dalam beramal saleh tersebut.
Oleh karena itu, hanya Islam saja yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh. Sebab, Islam berasal dari Allah Swt., bukan dari aturan manusia yang bersifat lemah, terbatas dan merusak. Wallahualam bissawab.