Alt Title

Negara dan Kemiskinan Ekstrem

Negara dan Kemiskinan Ekstrem



Seluruh aturan dalam sistem Islam dibuat dan diterapkan untuk menjaga kesejahteraan juga keamanan umat. Baik dalam hal pekerjaan, pendapatan yang cukup, tempat bernaung yang nyaman. Serta makanan yang halal lagi baik agar memberikan kesehatan bagi keluarga. Umat tidak akan khawatir mengenai kriminalitas karena islam memiliki hukum yang didalamnya terdapat pencegahan dan menggugurkan dosa

_________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com - Negara memiliki peran yang sangat berpengaruh bagi rakyatnya. Dimana tanggung jawab yang dipikulnya berkaitan dengan hajat hidup setiap rakyat. Maka, wajar jika negara wajib untuk memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya. Salah satunya menyediakan sumber penghasilan bagi setiap rakyat untuk memenuhi kebutuhan baik sandang, pangan dan papan.


Negara harus sadar akan perannya sebagai pelayan umat, dalam artian negara bertanggungjawab untuk memenuhi kesejahteraan, keamanan serta kenyamanan bagi setiap individu rakyat. Di samping itu, negara juga harus memahami apa yang dibutuhkan rakyatnya, kemudian melakukan pendataan yang menyeluruh terhadap setiap keluarga. Siapa saja yang masih kesulitan dalam ekonomi dan siapa saja yang sudah tercukupi ataupun yang lebih dari cukup.


Maka, negara tidak boleh bertindak seakan hanya menyediakan aturan tanpa memberikan penyelesaian yang merata. Sehingga tidak terkesan negara hanya penyedia aturan tanpa penerapan. Bahkan seiring penerapan peraturan yang dibuat jika diteliti dari hasil, ternyata semua hanya berpihak pada para korporat dan oligarki saja.


Sedangkan untuk rakyat sendiri hanya tersisa puing-puing runtuhnya bangunan saja. Apalagi saat ini, umat tengah dilanda kemiskinan yang begitu ekstrem. Sampai-sampai cukup membuat mereka mengalami masalah yang semakin besar. Dengan kemiskinan yang dihadapi, adakah yang dapat dijadikan sebagai solusi untuk menyelesaikannya?


Sekiranya ada, sudah pasti kemiskinan tidak akan seekstrem ini. Sebagaimana yang penulis kutip dari Media kemenkopmk[dot]go[dot]id (07/03/2023) bahwasanya angka kemiskinan ekstrem di Kalimantan Utara pada tahun 2022 makin mendekati 0 persen. Yakni, sebesar 0,63 persen, turun sebesar 0,23 persen dari 0,86 persen pada tahun 2021. 


Di samping itu, berdasarkan angka nasional kemiskinan ekstrem, menurut BPS, pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa, menurun dari data Maret 2021 yang sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa. Ironis, dari beberapa tahun terakhir ini, angka kemiskinan hanya dapat diturunkan sekian persen saja, tidak keseluruhannya.


Negara dalam hal ini tentu butuh berusaha lebih keras lagi untuk menurunkan angka kemiskinan. Lalu akan butuh berapa tahun untuk menghilangkan kemiskinan yang merebak di tengah umat di belahan wilayah Indonesia? Sungguh sistem peraturan saat ini mencerminkan ketidakmampuannya dalam menuntaskan masalah umat.


Bahkan sekadar menyolusikan kemiskinan pun tidak mampu, apalagi yang terjadi akibat merebaknya kemiskinan ini. Misalnya, bisa kita lihat dari nasib setiap keluarga yang sulit untuk membeli kebutuhan pokok yang berkualitas untuk keluarganya. Bahkan, saking tidak berkualitasnya, anak-anaknya sampai mengalami gangguan kesehatan.


Lebih parahnya lagi, jika umat sudah mengalami kesulitah bahkan sekadar makan saja, dapat meningkatkan kriminalitas yang terjadi. Umat bisa saja menjadi pencuri, begal atau yang sejenisnya, akibat dari sulitnya mendapatkan uang. Hal ini sangat miris terjadi di tengah umat. Maka akan semakin merebak jika peraturannya masih stagnan dan tidak ada perubahan sama sekali.


Dimana, negara masih tetap berpegang teguh pada sistem Barat yaitu Kapitalisme dan demokrasi. Sebuah sistem yang tidak mampu menyelesaikan secara tuntas masalah yang terjadi. Sistem ini bahkan terkesan menunda-nunda penyelesaian masalah dan menunda untuk masalahnya menuju ke tingkat yang lebih ekstrem lagi.


Kapitalisme hanya melihat dari sudut pandang manfaat dan keuntungan saja. Jika umat mengalami masalahan kemudian negara bisa mengambil keuntungan di dalamnya maka pasti akan diberikan solusi untuk menyelesaikan masalahnya. Namun jika tidak ada keuntungannya maka, penyelesaiannya akan ditunda-tunda hingga melihat adanya kemanfaatan.


Anehnya umat masih saja menaruh harapan besar pada sistem yang berasal dari Barat ini. Padahal sudah jelas-jelas tidak mampu memberikan solusi yang tuntas. Kemudian sistem ini hanya melihat peluang dari setiap derita yang dialami umat. Baik untuk menambah kekayaan pribadi, pencitraan, juga tidak ketinggalan untuk memenangkan pemilu.


Di luar dari kepentingan di atas, masalah yang tengah dihadapi umat tidak ada artinya sama sekali. Maka, umat membutuhkan sistem yang baru dan independen. Yang tidak sama sekali mengalami intervensi dari negara lain. Peraturannya harus berdasarkan kepada Sang Pencipta yakni Allah Swt..


Sistem tersebut adalah sistem Islam, yang memancarkan peraturan sesuai dengan kebutuhan umat. Sistem ini akan melihat segala yang ada baik itu peluang ataupun kemanfaatan hanya untuk kepentingan umat semata bukan untuk pribadi atau pejabat.


Seluruh aturan dibuat dan diterapkan untuk menjaga kesejahteraan juga keamanan umat. Baik dalam hal pekerjaan, pendapatan yang cukup, tempat bernaung yang nyaman, serta makanan yang halal lagi baik agar memberikan kesehatan bagi keluarga. Umat tidak akan khawatir mengenai kriminalitas karena Islam memiliki sistem hukum yang di dalamnya terdapat pencegahan dan menggugurkan dosa. 


Maksudnya, di kala aturan Islam diterapkan terlebih dahulu umat akan dikuatkan agama juga kehidupannya agar berpegang teguh pada aturan Islam. Namun, tatkala umat melanggar maka akan diberikan sanksi yang tegas, tidak sekadar dimasukkan penjara saja. Misalkan bagi pencuri, hukumnya adalah potong tangan. Pemberlakuannya tergantung banyaknya harta curian. 


Jika pencurian dilakukan hanya untuk kebutuhan makan misalkan, maka negara tidak akan menghukumnya. Malah ia akan dibantu semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhamnya agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang sama lagi. Demikianlah peraturan Islam, yang lahir dari wahyu dan diterapkan untuk seluruh makhluk yang ada di dunia. Karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bi ash-shawwab. []