Tata kelola yang Salah, Riayah Dianggap Beban
OpiniKonsekuensi diterapkannya sistem Kapitalisme adalah rakyat diperas dengan pajak tetapi kurang mendapatkan pelayanan secara penuh
Tidak ada kata beban bagi negara yang menerapkan Islam kaffah dalam mengurus rakyatnya karena negara mempunyai anggaran yang banyak dan dikelola dengan benar untuk kesejahteraan umat
Penulis Ummu Fauzi
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 8.000 orang untuk melayani masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jumlahnya tidak sebanding. Yaitu jumlah penduduk Kabupaten Bandung saat ini tercatat 3,7 juta jiwa sedangkan jumlah pegawai hanya 26.000 orang. Penambahan tenaga ASN tersebut juga dimaksudkan untuk menutupi kebutuhan pada lima RSUD di Kabupaten Bandung tahun 2023 yang dua di antaranya telah selesai pembangunannya. Dadang juga menuturkan kalau dia harus mematuhi aturan yang berlaku. Dengan adanya aturan PAN-RB terkait tidak boleh menerima tenaga honorer. Sehingga dirinya harus meminta arahan dan kejelasan dari kementerian terkait agar tidak salah dalam mengambil kebijakan.
Memang dilematis, di satu sisi butuh pegawai untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat, di sisi lain para honorer yang ada tidak bisa diangkat jadi ASN karena dianggap jadi beban APBN. Padahal banyak dari mereka rela bekerja dengan bayaran murah dengan harapan bisa diangkat menjadi pegawai resmi yang akan mendapatkan kesejahteraan. Sayangnya, harapan mereka akan pupus begitu saja karena negara bersikukuh tak punya anggaran untuk gaji ASN baru.
Kondisi ini sepertinya bukan negara tak punya anggaran, tetapi pengelolaan kekayaan alam dalam negeri diserahkan kepada asing dan pihak swasta. Negara hanya mengandalkan pajak dan utang untuk menjalankan roda pemerintahan padahal pajak adalah suatu kezaliman.
Jika saja negara mau berusaha untuk mandiri dan mengelola SDA sendiri tentu anggaran pendapatan negara akan berlimpah. Namun sejak penjajahan dan imperialis bercokol di negeri ini, pemerintah seolah tak berkutik dengan intervensi asing yang ingin merampas kekayaan milik publik. Negara sengaja diikat perjanjian kerjasama dan utang agar tetap di bawah kendali Barat penjajah. Tak heran jika negara akhirnya lepas tangan dengan keadaan rakyatnya. Mereka dibiarkan mencari penghidupan sendiri tanpa pelayanan yang selayaknya. Bahkan ketika akan melakukan pelayanan masih dihitung untung ruginya.
Inilah konsekuensi diterapkannya sistem Kapitalisme, dimana rakyat diperas dengan pajak tetapi kurang mendapatkan pelayanan secara penuh. Sungguh malang tenaga ASN, sudah lama mengabdi dengan upah rendah tetapi tidak mendapat perhatian secara penuh. Hilang sudah harapan tenaga honorer untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi PNS padahal janji penguasa pada saat kampanye akan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya tapi kenyataannya yang ada malah dihapus dengan alasan menjadi beban negara.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer membuat suram nasib rakyat yang ingin menjadi pegawai pemerintah karena menurut sebagian besar masyarakat, profesi ini satu-satunya pekerjaan yang cukup menjanjikan dan ada jaminan hari tua. Seolah kesejahteraan sulit terjangkau jika bukan menjadi pegawai negeri.
Islam sebagai ideologi sempurna telah mewajibkan negara untuk melindungi harta dan menjamin kehidupannya. Rakyat adalah amanah. Mereka layaknya gembala yang wajib dijaga dan dilindungi oleh pengembalanya. Nabi saw. bersabda: “Imam (Khalafah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad)
Anggaran dalam Islam berasal dari kepemilikan umum seperti pertambangan, juga berasal dari zakat dan sedekah, ghanimah, kharaj, dari harta warisan yang tidak ada ahli warisnya. dll.. Pajak tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan negara karena apa yang telah ditentukan oleh syariat Islam bisa mencukupi APBN. Dengan tata kelola SDM yang benar negara bisa menyejahterakan rakyatnya tanpa harus ada pungutan lain. Mereka bisa menikmati apa yang menjadi haknya.
Islam juga mengancam para penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat apalagi menghalang-halanginya. Rasulullah sabdakan: “Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan, dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan, dan kemiskinan.” (HR. At-Tirmidzi)
Hasil kekayaan alam dan lainnya yang merupakan sumber pendapatan negara akan disimpan di kas negara yang dinamakan Baitulmaal. Di sinilah pemenerimaan dan pengeluaran dikelola. Selanjutnya harta disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Termasuk kepada para pegawai yang membantu penguasa dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Tidak ada kata beban bagi negara yang menerapkan Islam kaffah dalam mengurus rakyatnya karena negara mempunyai anggaran yang banyak dan dikelola dengan benar untuk kesejahteraan umat. Maka hanya dalam Islamlah kekayaan alam bisa dinikmati oleh seluruh umat. Pajak akan dipungut ketika Baitulmaal dalam keadaan kekurangan, diambil dari orang-orang kaya yang bersifat sementara untuk menunaikan kepentingan yang menjadi hajat umat. Wallahualam bissawab. []