Alt Title

Angka Kemiskinan Kian Tinggi, di Manakah Peran Negara?

Angka Kemiskinan Kian Tinggi, di Manakah Peran Negara?

Masih diterapkannya sistem sekuler kapitalisme hari ini, negara sejatinya zalim ketika menetapkan standar kemiskinan dengan sangat rendah. Hal itu menunjukkan bahwa negara abai terhadap kondisi rakyatnya, bahkan menjadi bukti bahwa kesejahteraan rakyat bukan hal utama yang diperhatikan oleh negara

_________________________


Penulis Ledy Nuraini Ramadhani, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tinggal di negara yang memiliki sumBer kakayaan alam berlimpah tidak menjamin bisa hidup sejahtera. Kemiskinan masih menjadi PR besar untuk diselesaikan. Bagaimana tidak, dari 275,5 juta penduduk, 40 persennya akan menjadi orang miskin baru. Sungguh membuat hati ketar-ketir tatkala mendengar berita kemiskinan di negara garuda ini. Tak hanya itu, utang negara pun terus meroket naik hingga mencapai 402,8 miliar US$, dilansir dari bankbjb[dot]co[dot]id (19/05/23). 



Dilansir dari cnbcindonesia[dot]com (09/05/23), Sri Mulyani, Menteri Ekonomi mengatakan, Bank Dunia merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia supaya mengubah acuan tingkat garis kemiskinan yang diukur melalui paritas daya beli yang semula hanya 1,9 US$ per hari menjadi 3,2 US$ per hari. Beliau menambahkan, akibatnya 40 persen penduduk seketika menjadi miskin, jika ukuran garis kemiskinannya dinaikkan. Kemiskinan ini diperparah dengan data stunting balita di Indonesia yang mencapai 21,6 persen pada 2022, dilansir dari lestari[dot]kompas[dot]com (14/05/23).


Ironi, melihat kenyataan bahwa masih banyak rakyat yang belum mendapat kehidupan yang layak. Tingkat kemiskinan yang tinggi juga berdampak pada kriminalitas yang semakin merajalela di berbagai daerah. Tentu hal ini sangatlah membahayakan umat yang mana mereka tidak bisa hidup dalam ketenangan dan kesejahteraan yang hakiki.


Hal ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sistem kapitalis menjunjung tinggi kebebasan individu, termasuk kebebasan dalam kepemilikan. Akibatnya kekayaan alam yang sejatinya merupakan kepemilikan umum dirampas dan dinikmati oleh segelintir kapitalis, rakyat kebanyakan sebagai pemilik asli sumber daya alam tersebut meski hidup susah di bawah garis kemislinan.

 

Masih diterapkannya sistem sekuler kapitalisme hari ini, negara sejatinya zalim ketika menetapkan standar kemiskinan dengan sangat rendah. Hal itu menunjukkan bahwa negara abai terhadap kondisi rakyatnya, bahkan menjadi bukti bahwa kesejahteraan rakyat bukan hal utama yang diperhatikan oleh negara.


Sangat berbeda dengan sistem Islam yang mana menjadikan penguasa untuk mengurus rakyat dan menjamin kesejahteraannya orang per orang sehingga mereka dapat hidup layak dan tercukupi semua kebutuhan dasarnya.


“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al Maidah: 50)


Dalam hal ini, jelas bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk menerapkan hukum Allah atau syariat Islam semata. Karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, maka aturannya mencakup segala aspek kehidupan, tak terkecuali sistem ekonomi. Tak hanya menyediakan kesejahteraan bagi Muslim saja, nonmuslim pun kehidupannya akan sangat baik bila berada di bawah naungan sistem Islam.


Islam memiliki mekanisme yang benar untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan menjauhkannya dari kemiskinan. Dalam lingkup keluarga misalnya, seorang ayah yang mana menjadi qowwam atau pemimpin keluarga haruslah memiliki pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Pekerjaannya pun harus halal supaya keberkahan hadir di tengah-tengah keluarga. Adapun lapangan pekerjaan disiapkan dengan baik oleh negara. Akhirnya rakyat tidak kesusahan mencari pekerjaan. Mencari nafkah menjadi lebih mudah dan kebutuhan keluarga terpenuhi dengan baik.


Menurut konsep Islam sumber daya alam yang jumlahnya tak terbatas seperti beraneka macam tambang seperti minyak, gas, batu bara, nikel, emas dan sebagainya merupakan kepemilikin umum. Kepemilikan umum tersebut wajib dikelola oleh negara secara mandiri, haram diserahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi asing. Hasil pengelolaan kepemilikan tersebut akan dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik kekayaan dalam bentuk layanan publik, seperti pendidikan, keseharan maupun keamanan secara gratis kepada seluruh rakyat.


Keadaan tersebut tidak akan kita temui sebelum sistem pemerintahan Islam  hadir kembali di tengah-tengah umat. Inilah PR besar kita bersama untuk segera mengentaskan kemiskinan dan mengembalikan sistem kehidupan yang adil yang menjamin kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. []