Alt Title

Kok Isok! Rakyat Diputus Aliran Listrik Padahal Termasuk Wong Cilik?

Kok Isok! Rakyat Diputus Aliran Listrik Padahal Termasuk Wong Cilik?

Salah cara pandang pengelolaan energi listrik sehingga harus bayar dipengaruhi oleh ekonomi kapitalistik. Padahal dalam ekonomi Islam energi listrik termasuk kepemilikan umum yang negara WAJIB MENGGRATISKAN atau biaya murah

________________________




KUNTUMCAHAYA.com, KOMEMTAR POLITIK - Keluarga Joyo Kailan di Blitar hanya bisa pasrah. Mereka sudah 2 bulan tinggal di rumah yang gelap gulita tanpa listrik karena tak mampu membayar denda geser meteran tanpa izin dari PLN.


PLN telah memutus aliran listrik di rumah keluarga Joyo karena keluarga itu tak mampu membayar denda senilai Rp2,7 juta atas pelanggaran yang tidak mereka ketahui sebelumnya.


"Kami rakyat kecil bisanya pasrah masio dikuyo-kuyo (meskipun disia-sia)," kata Kholil, cucu Joyo Kailan saat ditemui detikJatim, Jumat (5/5/2023).


Kholil dan keluarganya sangat terkejut saat menerima surat peringatan dari PLN tentang denda yang harus dibayar gegara pelanggaran geser meteran yang tidak dia ketahui.


"Saya kaget begitu menerima surat peringatan disuruh bayar denda Rp2.749.589. Wong rumah saja dibantu pemerintah kok diminta bayar segitu besar. Kami ndak mampu," ujarnya.


(https://www[dot]detik[dot]com/jatim/berita/d-6705372/hidup-tanpa-listrik-warga-blitar-rakyat-kecil-pasrah-masio-dikuyo-kuyo)


✒️ CATATAN


1. Rakyat kecil sudah saatnya bahagia dan sejahtera. Jangan sampai ada duka dan nelangsa akibat ketidaktahuan aturan akhirnya disanksi pemutusan listrik.


2. Penguasa harus menyadari betul jika menyediakan energi listrik secara gratis adalah kewajiban. Bukan menjadikan penyediaan listrik sebagai ajang bisnis, mengeruk keuntungan, dan denda-denda.


3. Salah cara pandang pengelolaan energi listrik sehingga harus bayar dipengaruhi oleh ekonomi kapitalistik. Padahal dalam ekonomi Islam energi listrik termasuk kepemilikan umum yang negara WAJIB MENGGRATISKAN atau biaya murah.


4. Persoalan listrik harus dikembalikan pengelolaannya dalam ekonomi Islam yang didukung politik Islam dalam bingkai syariat kaffah. []


Penulis Hanif Kristianto

Analis Politik Berita dan Media