Alt Title

Membuka Tabir di Balik Perpanjangan Kontrak Freeport

Membuka Tabir di Balik Perpanjangan Kontrak Freeport

Pengelolaan tambang emas seperti Freeport tidak seharusnya diperjualbelikan layaknnya barang dagangan milik pribadi. Sebaliknya, jika tambang emas Freeport dikelola syariat Islam, itu sudah cukup memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Papua

_______________________


Penulis Kusmilah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya  



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia termaksuk negara yang kaya raya akan SDA (sumber daya alam). Mulai dari emas, nikel, pertanian, dan masih banyak lagi kekayaan yang dimiliki Indonesia.  Akan tetapi, sangat disayangkan hidup di negara kaya masih banyak rakyatnya yang menderita kemiskinan. 


Begitulah yang diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, sekaligus mantan Gubernur DKI. Beliau menyayangkan saat ini SDA milik bangsa dikuasai oleh pihak asing, seperti emas dikuasai oleh Freeport. Jika, sumber daya itu dikuasai sepenuhnya oleh bangsa ini, pasti rakyat tidak ada yang sengsara dan miskin karena bangsa lain sudah melihat potensi SDA yang ada di Indonesia. Sehingga, banyak bangsa asing yang ingin memiliki SDA yang ada di negara ini.


Seperti baru-baru ini terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memperpanjang kontrak alias Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan tersebut. Katri Krisnati selaku Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia mengatakan siap menerima baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041. Dilansir CNNIndonesia[dot]com, Sabtu (29/4). 


Ia juga mengatakan bahwa Freeport adalah aset penting pemerintah. Menurutnya, PTFI dalam mengelola sumber daya mineral milik Indonesia sangat penting untuk kesejateraan masyarakat. Serta, ini semua untuk kepentingan bangsa, negara, dan seluruh pemangku kepentingan.


Perpanjangan Kontrak Hanya Menambah Penderitaan 


Dengan adanya perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2041 hanya akan menambah penderitaan, baik bagi warga Papua maupun kas negara. Belum lagi bicara tentang hilangnya kekayaan alam Indonesia akibat penambangan asing.

 

Jika, ada manfaat dari PT Freeport untuk Indonesia. Semua tidak akan pernah terbayar dengan kerugian besar yang kekayaannya dikeruk sejak 1976. Mirisnya, keberadaan PT Freeport terus saja diperpanjang. Penderitaan yang harusnya berakhir pada 2021, bisa berlanjut hingga 2041 mendatang.

 

Hanya untuk Kepentingan Rezim


Menurut Dr. Arim Nasim, yang mendapatkan keuntungan selain asing adalah rezim atas penambangan PT Freeport. Setidaknya ada dua keuntungan:


Pertama, akuisisi saham merupakan pencitraan yang akan menaikan tingkat terpilihnya rezim. Narasi yang diopinikan media sosial seolah-olah puluhan tahun Indonesia hanya mendapat keuntungan kurang dari 10% lalu pada era Jokowi saham Freeport akhirnya jatuh dikuasai Indonesia.


Narasi ini bisa menaikkan citra Jokowi sebagai Presiden yang mampu menyelamatkan harta kekayaan Indonesia. Padahal, kepemilikan 51% saham oleh PT Inalum tidak serta-merta menjadikan Indonesia memiliki utuh PT Freeport. 


Keuntungan kedua, kondisi ini menguatkan hubungan antara AS dan Jokowi. Akuisisi saham pada 2018 disertai kelanjutan Kontrak Karya pada 2021. Semestinya, PT Freeport selesai menambang pada tahun 2021 dan menjadi hak Indonesia. Namun, perpanjangan Kontrak Karya menjadikan kepemilikan jatuh pada PT Freeport untuk dapat terus menambang sampai Kontrak Karya 20 tahun kemudian.


Banyak pengamat politik yang mengatakan, keuntungan AS berlipat-lipat karena sudah mendapat perpanjangan hingga 20 tahun, juga mendapatkan dana segar Rp55 triliun dari pembelian 51% saham. Kondisi inilah yang menguatkan hubungan AS dan rezim yang berpengaruh terhadap perpolitikan tanah air. 


Pengelolaan Tambang dalam Islam 


Dalam aturan Islam, kekayaan alam adalah harta milik umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu, swasta, ataupun asing. Pengelolaan kepemilikan umum ini seperti sabda Nabi saw.: "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah)


Sebagaimana pengertian hadis di atas bahwa pengelolaan tambang emas seperti oleh Freeport tidak seharusnya diperjualbelikan layaknnya barang dagangan milik pribadi. Sebaliknya, jika tambang emas Freeport dikelola syariat Islam, itu sudah cukup memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Papua. 


Begitu  juga bisa membayar uutang Indonesia yang membengkak. Itu hanya dari pendapatan gunung emas. Belum lagi kekayaan alam lainya seperti hutan, laut, dan tambang lainnya. Alangkah luar biasanya bila negeri yang disebut sebagai Zamrud Khatulistiwa ini benar-benar mau menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) dalam tata kelola negara Khilafah. 


Mimpi untuk menjadi negara maju bukan hanya ilusi, kesejahteraan rakyat bukan lagi utopis. Tentu asalkan negeri ini menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Pengelolaan tambang yang benar, logis dan menyejahterakan hanya bisa dilakukan dengan syariat Islam. Sehingga, anugerah Allah Swt. yang sangat besar ini dapat menjadi berkah bagi alam, manusia dan kehidupan. Bukan justru menjadi malapetaka yang berujung sengsara. Tidakkah kita rindu akan sistem yang  menjadikan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia? Wallahu a’lam bi ash-shawwab. []