Alt Title

Mempertanyakan Kesiapan Negara Menghadapi Covid-19 Varian Baru

Mempertanyakan Kesiapan Negara Menghadapi Covid-19 Varian Baru

Negara seharusnya menjadi benteng pertama sekaligus terdepan yang melindungi rakyatnya. Kesiapan negara untuk menangani Covid-19 sangat dibutuhkan, bukan hanya peringatan kewaspadaan, tetapi penanganan yang tepat


Islam dalam hal ini memiliki mekanisme yang jelas dan ampuh dalam menangani wabah, baik dari sisi aturan karantina, maupun jaminan pengobatan

_________________________


Penulis Ledy Nuraini Ramadhani

Kontributor Kuntum Cahaya




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Raya Idul Fitri menjadi sebuah momentum yang sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya ketika diberlakukannya aturan new normal pasca kasus Covid-19 melandai. Setelah tiga tahun dilarang untuk mudik dan silaturahim secara langsung, kini, umat Muslim di Indonesia akhirnya benar-benar diizinkan untuk mudik lebaran dan bebas mengadakan perjalanan tanpa harus merasa was-was.


Hal ini, dikarenakan kasus Covid-19 sudah melandai dan aturan new normal sudah diberlakukan. Masyarakat pun bebas mengadakan perjalanan dan berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman tercinta tanpa khawatir adanya pembatasan. Namun, bukan Covid-19 namanya kalau tidak mengejutkan banyak orang. Pasalnya santer terdengar kabar mengenai keberadaan Covid-19 varian baru yang telah masuk ke Indonesia.


Dilansir dari cnbcindonesia[dot]com (22/04/23), pada momentum lebaran Idulfitri 1444 H kali ini masyarakat tidak bisa sepenuhnya bebas dari ancaman virus Covid-19. Kabar yang sangat mengejutkan adalah keberadaan Covid-19 varian baru, Arcturus yang berasal dari India telah masuk ke Indonesia. Kasus kematian yang sebelumnya hanya 12 kasus naik menjadi 13 kasus dan kasus aktif pun naik menjadi 10.881 yang sebelumnya 10.448.


Tentu ini bukan jumlah yang sedikit mengingat hubungan dengan nyawa manusia. Melihat tingginya kasus aktif tersebut, masyarakat harus lebih waspada dan tidak boleh menganggapnya enteng. Pencegahan lebih baik daripada mengobati, slogan ini mungkin tidak digubris dan hanya angin lalu. Lantas, bagaimana kesiapan negara menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 Arcturus ini?


Negara seharusnya menjadi benteng pertama sekaligus terdepan yang melindungi rakyatnya. Kesiapan negara untuk menangani Covid-19 sangat dibutuhkan, bukan hanya peringatan kewaspadaan, tetapi penanganan yang tepat. Melihat dari pengalaman sebelumnya, Indonesia telah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 tiga varian sebelumnya, varian Beta, Delta dan Omicron. Puncak-puncaknya bahkan terjadi pasca hari raya Idulfitri, dilansir dari cnbcindonesia[dot]com (23/04/23). Jadi, peran negara benar-benar dibutuhkan untuk pencegahan dan penanganan menghadapi wabah virus Covid-19 ini.


Dalam perspektif negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler, kesehatan merupakan jasa yang sangat potensial untuk dikomersialkan. Standar perbuatan maupun kebijakan akan diukur untung rugi. Pemerintah tidak secara langsung hadir mengurusi urusan rakyat, termasuk dalam masalah  kesehatan. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator, pengurusannya diserahkan kepada pihak swasta.


Islam memiliki mekanisme yang jelas dan ampuh dalam menangani wabah, baik dari sisi aturan karantina, maupun jaminan pengobatan. Berdasarkan hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya, Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu,” (HR. Bukhari dan Muslim)


Maka, pembatasan wilayah atau yang kita kenal dengan istilah lockdown adalah aturan yang terbaik karena telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat di zaman kekhalifahan masa lalu, masa kegemilangan umat Islam. 


Tak hanya itu, Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, maka aturannya hadir dengan membawa berjuta manfaat bagi umat manusia. Dalam bidang kesehatan, rakyat akan mendapatkan pengobatan secara gratis. Rakyat tidak perlu memusingkan tingginya biaya kesehatan dan hanya fokus menjalani pengobatan.


Dari segi pelayanan, jelas negara akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap rakyatnya karena melayani rakyat adalah suatu kewajiban. Negara juga bertanggungjawab atas amanah yang telah Allah berikan. Menangani wabah pun menjadi lebih efektif dan mudah terselesaikan dengan baik tanpa mengorbankan banyak jiwa. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. []