Alt Title

Bantuan untuk Petani, yang Terkesan Setengah Hati

Bantuan untuk Petani, yang Terkesan Setengah Hati

Kapitalisme telah gagal dalam menciptakan atsmosfer yang kondusif di sektor pertanian.

Yang terjadi adalah adanya monopoli perdagangan demi keuntungan pribadi

______________________________


Penulis Fitria Rahmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah memberikan bantuan kepada petani dengan harapan dapat mengurangi beban belanja kebutuhan petani. Seperti dikutip dari jurnalsoreang[dot]pikiran-rakyat[dot]com pada 8 Juni 2023, bahwa kelompok petani di Kabupaten Bandung mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp500 ribu yang disalurkan melalui rekening BUMD.


Namun, pada kenyataannya bantuan tersebut tetap tidak dapat mengurangi beban belanja kebutuhan petani, sebab mereka diarahkan untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke BUMD setempat yang memiliki harga di atas standar. Salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, rencana awal saat sosialisasi bantuan tersebut akan diberikan secara tunai. Namun, dengan berjalannya waktu, bantuan tersebut diberikan kepada kelompok tani melalui rekening bank milik daerah. "Ada arahan bantuan itu harus dibelanjakan ke BUMD Kabupaten Bandung, meski harganya di atas standar pasaran."


Hal tersebut menjadi keluhan hampir semua kelompok tani di Kabupaten Bandung, sebab, dengan menerima bantuan diharapkan bisa mengurangi beban belanja kebutuhan pertanian. Tapi, yang terjadi sebaliknya, para kelompok tani terkesan diarahkan untuk belanja ke BUMD meski harganya di atas harga standar. "Memang belanjanya sesuai kebutuhan yang dibutuhkan setiap kelompok tani, tapi harganya itu di atas standar," katanya.  (jurnalsoreang[dot]pikiran-rakyat[dot]com, 8 Juni 2023)


Realitas ini sejatinya hanya menambah beban petani saat ini, yang secara tidak langsung juga akan menambah beban hidup rakyat. Dengan mahalnya harga kebutuhan belanja petani maka akan mengakibatkan harga pangan, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya menjadi meningkat. Serta tidak menutup kemungkinan merapuhnya ketahanan nasional. Sehingga impor kebutuhan pangan dianggap sebagai solusi atas kurangnya pasokan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.


Hal ini dikarenakan kebijakan yang diambil dalam sistem kapitalisme berorientasi pada keuntungan semata. Sehingga tidak heran apabila petani dianggap sebagai komoditas ekonomi, yang dalam pengambilan kebijakannya berlaku hukum pasar. Maka, hubungan yang tercipta antara negara dan petani adalah hubungan penjual dan pembeli. Atas dasar itulah untung-rugi menjadi poin utama dalam hal ini. Alih-alih memberikan bantuan agar dapat mengurangi beban petani, tetapi pada kenyataan negara memanfaatkan petani. Dengan mengharuskan petani membeli kepada BUMD dengan harga yang lebih tinggi agar dapat meraup keuntungan. Harga tersebut menjadi lebih tinggi karena negara tidak menyediakan langsung kebutuhan petani, tapi negara bekerja sama dengan pihak swasta sebagai pemilik modal untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 


Pada sistem kapitalisme ini, penguasa hanya berperan sebagai fasilitator, yaitu menyediakan fasilitas dalam hal ini adalah BUMD untuk mendistribusikan kebutuhan petani. Serta berperan sebagai regulator dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang seringkali kebijakan tersebut hanya menguntungkan pihak pemilik modal. Sejatinya, kapitalisme telah gagal dalam menciptakan atsmosfer yang kondusif di sektor pertanian, yang terjadi adalah adanya monopoli perdagangan demi keuntungan pribadi. Karena sistem ini menganggap bahwa sektor pertanian bukanlah sektor yang penting.


Hilangnya peranan penguasa sebagai periayah urusan umat menjadikan sistem kapitalisme tidak layak untuk diterapkan sebagai sistem sebuah negara. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor rusaknya kehidupan umat di segala aspek. Karena sejatinya penguasa bertanggung jawab secara langsung dalam mengurusi urusan umat sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Oleh karena itu penguasa dalam sistem Islam akan mengurusi urusan umat secara langsung dan penuh tanpa adanya perbedaan, termasuk dalam sektor pertanian. Dalam Islam sektor pertanian adalah salah satu sektor yang fundamental, karena sektor ini memberikan kontribusi yang besar dalam hal pangan, serta berperan penting dalam menunjang ketahanan pangan nasional. Maka, negara akan memberikan perhatian yang besar dan maksimal pada sektor ini untuk meningkatkan produksi pertanian dan menjamin sektor ini terus berlangsung dengan baik.


Penguasa tidak hanya memenuhi kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, alat-alat untuk bertani, tetapi juga penguasa akan memfasilitasi bidang pertanian dengan infrastruktur yang memadai, litbang dengan SDM yang kompeten dan teknologi yang canggih. Penguasa juga akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang adil yang tidak didasarkan atas kepentingan pihak mana pun. Itu semua dapat dinikmati secara gratis atau dengan harga yang murah.


Semua itu hanya dapat terlaksana di dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna di semua aspek kehidupan. Sebab sistem Islam berlandaskan atas dasar keimanan kepada Allah Swt.. Didasari atas dasar dorongan ruhaniyah akan keimanan kepada Allah Swt., sebagaimana hadis Rasulullah saw.: “Tidaklah seorang Muslim menanam sebatang pohon atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah.” (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi dan Ahmad)


Maka, bidang pertanian dalam sistem Islam dapat berperan maksimal dan memberikan kemaslahatan untuk seluruh makhluk hidup di muka bumi. Wallahualam bissawab. []