Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Indonesia Butuh Perubahan Revolusioner
OpiniSudah seharusnya rakyat belajar dari banyaknya kasus yang ada. Bahwa hukum yang diterapkan di negara ini tidak mampu menyelesaikan masalah kekerasan seksual
Hal ini dikarenakan hukum yang diterapkan tidaklah memberikan efek jera bagi pelaku dan tidak membuat rasa takut bagi orang lain untuk mengulangi kejahatan yang sama
_____________________________
Penulis Agus Susanti
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Sosial Serdang Bedagai
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi, kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Kali ini kasusnya dirasa lebih parah dibandingkan kasus yang ada sebelumnya. Hal ini dikarenakan kasus menimpa anak 15 tahun yang masih di bawah umur, dengan pelaku berjumlah sampai 11 orang. Ditambah dengan akibat dari perbuatan tersebut yang sampai mengakibatkan infeksi pada alat reproduksi korban hingga harus dilakukan tindakan pengangkatan rahim.
Kasus kekerasan seksual yang terdapat dugaan adanya kasus prostitusi pada anak ini tentunya menjadi perhatian keras bagi setiap kalangan. Sebab kasus yang menimpa korban di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ini dilancarkan pelaku dengan mengiming-imingi akan diberi pekerjaan dan uang. Demikian yang dikutip dari media BBCNews[dot]Com pada Rabu, 31/5/23.
Meskipun terdapat beberapa argumen yang berbeda, apakah kasus tersebut dikatakan sebagai kasus pemerkosaan ataukah kasus persetubuhan karena tindakan yang dilakukan lebih dari sekali. Namun satu hal yang pasti, ini merupakan kasus kekerasan seksual yang sudah jelas diatur dalam undang-undang. Bahkan sangat detail dijelaskan dalam setiap pasal baik tentang pelanggaran maupun sanksi bagi para pelaku.
Namun mengapa kasus kekerasan seksual pada anak seperti ini masih banyak kita temui di berbagai tempat? Bahkan mungkin masih banyak kasus di luar sana yang tidak terlaporkan. Bisa disebabkan rasa malu hingga mungkin ancaman dari para pelaku yang akhirnya membuat korban bungkam dan rentan menjadi korban yang berkelanjutan.
Meskipun Indonesia memiliki Pancasila dan undang-undang yang tegas, faktanya hal tersebut tidak bisa menjamin bahwa rakyat yang hidup dalam naungannya mendapatkan rasa aman dan kesejahteraan yang semestinya. Hal ini dikarenakan landasan dari sebuah negara yang bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia. Sedangkan manusia adalah makhluk yang mempunyai keterbatasan, sehingga tidak bisa mengetahui apa yang terbaik bagi manusia lainnya.
Maka wajar meskipun Indonesia dikatakan sebagai negara hukum, tetapi tidak semua bisa terjamah oleh hukum. Hukum di Indonesia juga kerap kali tidak adil bagi rakyat kecil dan selalu berpihak pada para pemilik uang. Sehingga tak heran bila dalam kasus di atas terdapat orang-orang yang berpangkat dan jabatan terseret dalam deretan tersangka.
Sudah seharusnya rakyat belajar dari banyaknya kasus yang ada. Bahwa hukum yang diterapkan di negara ini tidak mampu menyelesaikan masalah kekerasan seksual. Hal ini dikarenakan hukum yang diterapkan tidaklah memberikan efek jera bagi pelaku dan tidak membuat rasa takut bagi orang lain untuk mengulangi kejahatan yang sama.
Di sisi lain bila kita amati bahwa berbagai kasus yang terjadi termasuk kekerasan seksual pada anak ini didukung dengan banyak faktor yang seharusnya bisa dihilangkan sejak dini hingga ke akarnya. Sebut saja miras (minuman keras), narkotika serta tontonan yang tak sepatutnya bisa diakses dengan mudah di berbagai media.
Indonesia tidak baik-baik saja, perlu pengobatan yang paripurna sehingga mampu membawa Indonesia menjadi negara yang makmur dan sejahtera. Maka dibutuhkan perubahan yang revolusioner di segala bidang. Bahkan semua harus diubah dari landasannya. Sistem yang saat ini diterapkan terbukti gagal, maka harus diganti dengan sistem baru. Sebuah sistem yang tidak berasal dari akal manusia, melainkan dari wahyu Allah yang Maha Mengetahui. Sistem tersebut tidak lain ialah sistem Islam.
Dengan penerapan sistem Islam terbukti mampu mensejahterakan rakyat, hingga Islam berjaya sampai 2/3 dunia. Sistemnya yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis memastikan ketika diterapkan akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat. Hukum Islam yang tegas tidak akan tebang pilih antara si kaya dan si miskin. Bahkan hukum Islam ketika diterapkan terbukti bisa mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Bagi pelaku kejahatan sendiri mendapat hukuman yang membuatnya jera, juga sekaligus bisa menjadi penggugur dosanya. Misalnya bagi pelaku pemerkosaan apabila ia sudah menikah maka ia akan dijatuhi hukuman rajam. Hukuman tersebut dilakukan di hadapan umum sehingga orang lain bisa mengambil pelajaran darinya. Dan bagi pelaku yang telah menerima hukuman di dunia, maka ia tidak akan lagi memikul dosa tersebut di akhirat kelak. Berbeda bukan dengan hukuman yang diberlakukan saat ini yang tidak berefek jera, bahkan pelaku tetap memikul beban dosa hingga di hari penghisaban kelak.
Ketika Islam diterapkan tingkat kejahatan sudah pasti akan jauh sekali jumlahnya dibandingkan dengan sistem saat ini. Islam dengan tata pergaulannya memastikan agar seluruh kaum wanita menutup aurat ketika keluar rumah, hal itu agar tidak membangkitkan syahwat bagi lelaki yang melihatnya. Sebaliknya bagi laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangannya dari apa-apa yang tidak patut mereka lihat.
Islam dalam sistem pendidikannya akan memastikan setiap anak didik yang ada dalam naungannya memiliki kepribadian yang baik, sehingga bisa membedakan mana yang baik dan buruk, dan yang utama diridai Allah. Sebab pendidikan Islam menggunakan akidah Islam yang mengajarkan bahwa segala sesuatu di dunia ini standarnya adalah halal dan haram.
Begitu juga dengan tekhnologi dan media sosial, semua juga akan diatur berdasarkan Islam. Hal yang dapat mendekatkan pada kemaksiatan dan murka Allah tidak akan dibiarkan beredar di masyarakat. Negara akan benar-benar mengawasi semua media yang bersangkutan dengan masyarakat banyak. Sehingga tidak akan lagi kita temui tontonan yang unfaedah bahkan yang bisa membangkitkan syahwat dan merusak moral generasi dan masyarakat.
Islam juga akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan memastikan para kepala keluarga memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup untuk kebutuhan keluarganya. Memberikan fasilitas pendidikan, serta kesehatan yang gratis, bahkan memastikan ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa mengakibatkan harga mahal sehingga menyusahkan rakyat.
Dengan demikian tidak akan ada lagi kasus wanita bahkan seorang anak yang terjebak penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Karena tugas seorang wanita yang sudah berkeluarga hanyalah mengatur urusan rumahnya. Sedangkan bagi seorang anak tugasnya hanyalah belajar dan berbakti pada kedua orang tuanya.
Dengan demikian maka kesejahteraan yang sesungguhnya barulah bisa kita rasakan. Maka perubahan sistem yang menyeluruh ini haruslah segera kita wujudkan dengan naungan negara. Karena Islam adalah satu-satunya sistem yang layak diterapkan untuk kesejahteraan umat.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 50, yang artinya: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" Wallahualam bissawab. []