Gawat, L6bt Menyasar Anak Sekolah Dasar
OpiniMenganggap bahwa perilaku L6bt itu kodrat dari Tuhan, adalah salah besar, bertentangan dengan aturan Allah Swt.
Dengan tegas Allah Swt. menggolongkan perilaku liwath atau homoseksual ke dalam perilaku keji, jahat, dan melampaui batas. Sesuai dengan apa yang tertulis di dalam kitab suci Al-Qur'an
______________________________
Penulis Tinah Ma'e Miftah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penyebaran perilaku menyimpang seperti, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (L6bt) semakin meresahkan masyarakat. Ibarat virus ganas yang menjalar dan masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan. Lebih parahnya lagi, menyasar anak- anak dari segala arah. Terbaru, adanya berita yang sangat mengejutkan yang terjadi dengan anak-anak sekolah dasar (SD) di Pekanbaru, Riau.
Diberitakan oleh RBG[dot]id, Jum'at 16-06-2023, berawal dari razia yang dilakukan oleh para guru, viral ditemukan grup WhatsApp (WA) siswa sekolah dasar (SD) yang diduga terindikasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender L6bt di Pekanbaru Riau. Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Riau.
Kebebasan bertingkah laku adalah salah satu kebebasan yang digaungkan dalam sistem demokrasi. Kini secara nyata telah berhasil menggiring masyarakat khususnya generasi muda kaum muslimin, jauh meninggalkan ajaran agamanya. Menjadikan generasi milenial dan Z abai dan alai. Abai dengan aturan agama, dan lalai dengan meniru gaya hidup bebas seperti orang-orang Barat. Bagi mereka aturan agama itu ribet, kuno, kurang asyik dan lain-lain.
Di sisi lain media sosial pun turut andil dengan apa yang menimpa generasi muda saat ini. Banyak kita saksikan, konten yang mengajarkan bagaimana cara hidup bebas seperti laki-laki berpakaian perempuan, obrolan-obrolan yang menjurus ke nuansa seksual, dan lain-lain. Semua itu sangat mudah diakses oleh anak-anak. Didukung pula oleh sebagian orang tua yang kurang peduli dengan masa depan dan tumbuh kembang anak. Menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, sebatas lucu-lucuan. Tanpa disadari semua itu sedikit demi sedikit bisa merusak pikiran dan pemahaman anak-anak.
Pemerintah pun seolah tidak peduli melihat maraknya penyakit masyarakat ini. Bahkan pemerintah tidak bisa menghukum pelaku homo atau lesbi yang termasuk ke dalam perilaku L6bt. Alasannya, homo (gay) atau lesbian itu merupakan kodrat dari Tuhan. Jadi, tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam sambutannya di acara Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Wisma DPR Kopo Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan L6bt. Tapi kan hukum agama, jadi bagaimana memuatnya? Kan L6bt itu kodrat, kan tak bisa dilarang. Yang dilarang itu, perilakunya. Orang L6bt itu kan diciptakan oleh Tuhan." (News[dot]republika[dot]co[dot]id, 23-05-2023).
Menganggap bahwa perilaku L6bt itu kodrat dari Tuhan, adalah salah besar. Bertentangan dengan aturan Allah Swt.. Dengan tegas Allah Swt menggolongkan perilaku liwath atau homoseksual ke dalam perilaku keji, jahat, dan melampaui batas. Sesuai dengan apa yang tertulis di dalam kitab suci Al-Qur'an. Salah satunya, Allah Swt. berfirman:
"Sungguh kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada perempuan, bahkan kalian adalah kaum yang melampaui batas." (TQS. Al-A'raf (7): 81)
Rasulullah juga menjelaskan di dalam hadis bahwa perbuatan kaum Nabi Luth dan sejenisnya termasuk ke dalam perbuatan yang sangat dilaknat oleh Allah Swt.. Rasulullah bersabda:
"Allah telah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan Luth. Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad dan Ibn Hibban)
Tentu, kita semua rindu dengan sosok pemuda yang mampu berpikir kritis, tetap berpegang teguh dengan identitasnya sebagai seorang Muslim. Yang mampu membawa perubahan menuju peradaban Islam yang gemilang. Namun, semua itu butuh perjuangan. Diperlukan adanya persatuan dan kerja sama antar elemen masyarakat mulai dari peran orang tua, keluarga, guru, ulama, dai serta peran mubaligah untuk memberikan gambaran bahwa Islam itu solusi kehidupan, bukan ancaman.
Namun, yang lebih penting lagi harus ada peran negara. Sebab, negara adalah benteng terbesar (junnah), yang wajib melindungi generasi dari kerusakan. Dengan menerapkan seperangkat hukum agar negara dapat menyelesaikan setiap masalah, mulai dari akar sampai masalah cabangnya. Menerapkan hukum secara sistemik, mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, sistem sosial, media massa, kontrol masyarakat dan juga sanksi hukum ('uqubat). Dengan cara ini diharapkan bisa menyelamatkan generasi dari gempuran pemahaman Barat yang merusak. Sebab, hanya kepada pemudalah kita berharap, keselamatan dan kebangkitan kaum muslimin bisa terwujud. Seperti generasi Muhammad Al-Fatih yang terkenal dengan julukan generasi terbaik. Wallahualam bissawab. []