Alt Title

Tanggung Jawab Hakiki Pemimpin terhadap Pendidikan

Tanggung Jawab Hakiki Pemimpin terhadap Pendidikan

Tanggung jawab negara saat ini terhadap dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Bukan hanya pemberian dana hibah, tapi juga fasilitas penunjang lainnya secara gratis

Begitupun dengan kesejahteraan guru dengan memberikan gaji secara layak baik guru tetap ataupun honorer

_____________________________


Penulis Ummu Nasywa

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tercatat ada 240 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bandung yang akan mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung sebesar Rp12,7 miliar, yang mana MI mendapatkan Rp7,5 miliar dari total tersebut. Namun, itu baru setengahnya yang menerima hibah yaitu 120 MI, sedangkan sisanya akan diprogramkan tahun depan. (Bandungberita[dot]om, 23/05/2023)


Dengan adanya kucuran dana hibah ini tentu akan sangat membantu dana operasional sekolah, memperbaiki sarana dan prasarana yang ada untuk kebutuhan semua warga sekolah. Diharapkan akan menambah semangat para siswa dalam belajar, juga para guru dalam mengemban tugasnya. Hingga menghasilkan SDM yang berkualitas di masa depan.


Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat penting untuk kemajuan peradaban suatu negeri. Dapat dipastikan jika SDM-nya tidak berkualitas dari berbagai bidang yang ada, maka akan tertinggal dari segala aspek kehidupan. Pendidikan sebagai salah satu bidang yang akan mengembangkan kualitas SDM tentunya perlu dipikirkan dengan matang, supaya penyelenggaraan pendidikan bisa memberikan peran dalam membina SDM yang berkualitas.


Guru sebagai bagian penyelenggara pendidikan haruslah mendapatkan perhatian yang lebih utama dalam dunia pendidikan. Guru sosoknya sangat istimewa, guru diibaratkan cahaya dalam kegelapan, pahlawan tanpa tanda jasa. Maka timbul pertanyaan, apakah dengan hibah tersebut kewajiban negara selesai terutama membentuk output pendidikan? Tentu tidak, karena tanggung  jawab negara bukan hanya menyediakan sarana dan prasarana gratis untuk para pelajar, tapi juga kesejahteraan pada masyarakat termasuk guru.


Salah satu fakta yang viral saat ini seorang guru muda yang bertugas di Pangandaran bernama Husein, memutuskan mengundurkan diri akibat protes terhadap adanya praktik pungli yang dilakukan oleh ASN. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tidak pandang bulu melakukan pungli termasuk kepada seorang guru honorer seolah hal lumrah. Fakta lainnya yang terjadi saat ini, banyak juga pelajar yang melakukan tawuran, bullying, pembunuhan, pemakaian narkoba, miras, pencurian, kejahatan seksual, dan kasus kejahatan lainnya. Fakta-fakta tersebut terjadi akibat diterapkannya sistem pendidikan yang berasaskan kapitalisme sekuler, yakni mengedepankan keuntungan tapi menjauhkan agama (Islam) dari kehidupan manusia.


Jika dibandingkan dengan sistem Islam yang diturunkan oleh Allah Swt. maka, sistem kapitalis-sekuler ini sungguh tak sepadan. Di samping, banyak kelemahan dan kekurangan karena lahir dari makhluk yang lemah yakni manusia, juga berdampak pada munculnya berbagai keburukan sebagaimana kasus di atas. Dalam Islam, ilmu dan penuntut ilmu memiliki porsi tersendiri yang begitu istimewa. Ada pujian yang datang dari Allah dan rasul-Nya tentang hal ini.


"Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)  


Tanggung jawab negara saat ini terhadap dunia pendidikan sangat dibutuhkan, bukan hanya pemberian dana hibah tapi juga fasilitas penunjang lainnya secara gratis, begitupun dengan kesejahteraan guru dengan memberikan gaji secara layak baik guru tetap ataupun honorer. Allah Swt. betfirman:


"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat." (TQS. An-Nisa [4]: 58)


Generasi Islam yang cemerlang tentu tidak akan lahir dari sistem kufur seperti sistem kapitalis-sekuler saat ini. Karena, sistem yang buruk akan mempengaruhi output pendidikannya baik terhadap individu atau masyarakat. Bahkan, terhadap peradaban di masa mendatang.


Generasi Islam yang gemilang tentu hanya bisa terwujud jika negara menerapkan hukum-hukum Islam yang berasal dari Sang Khalik Allah Swt. Karena negara adalah pelaksana maksud-maksud syarak (maqasid asy-syariah) yang harus dijalankan secara totalitas, termasuk memberikan pendidikan terbaik bagi warga negaranya. Hal ini sangat penting untuk kelangsungan masa generasi dan Islam itu sendiri.


Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (TQS. Al-Baqarah [2]: 208)


Wallahualam bisawwab. []