Alt Title

Tipu-Tipu Kebijakan Pasar Menuju Keuntungan Kapital

Tipu-Tipu Kebijakan Pasar Menuju Keuntungan Kapital

Hal ini wajar terjadi, karena kita saat ini hidup di atas sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi menjadi penguasa sesungguhnya dalam negara. Sedangkan negara sendiri hanya dijadikan regulator kebijakan yang tidak memiliki power di depan para kapital

Ditambah lagi dengan kesalahan regulasi distribusi serta lemahnya kontrol pemerintah atas jalannya rantai distribusi

_____________________________


Penulis Siti Nurhamida

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Serdang Bedagai 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kelangkaan minyak goreng ternyata masih terjadi di masyarakat. Kalaupun ada harganya mahal dan terbatas.


Beberapa bulan yang lalu pemerintah mengeluarkan produk minyak curah yaitu "Minyakita" untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Namun sayangnya kekisruhan terjadi dalam distribusi minyak goreng saat ini.


Beberapa hari yang lalu Minyakita dijual Rp16.000 per liter di pasar tradisional Jakarta. Padahal Minyakita yang seharusnya dibanderol pemerintah Rp14.000 per liternya kini melambung tinggi melebihi batas harga eceran tertinggi (HET).


Selain mahal, Minyakita juga masih juga dijual bersyarat (bundling) artinya, pedagang yang ingin membelinya dari distributor harus membeli produk yang lainnya.


Pembelian Minyakita dari distributor pun masih terbatas, seperti yang dialami salah satu pedagang sembako bernama Via. "Minyakita masih susah, jadi kalau ke agen gitu ya harus dikawinin dengan minyak lain, misalnya sama minyak resto, kalau cuma Minyakita tidak dikasih. Jadi saya mengambil dari luar makanya lebih mahal, karena dari tangan ke tangan," ujarnya saat ditemui MNC portal Indonesia, Bekasi, Senin (29/5/23).


Mengapa semua ini bisa terjadi? Hal ini terjadi karena banyaknya perusahaan-perusahaan kapital serta mafia-mafia minyak yang ingin meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari konsumen. Mereka menyelundupkan minyak-minyak tersebut sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng disertai bukti komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) secara sah telah memutuskan 7 terlapor atau perusahaan terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 19 Huruf C tentang monopoli "minyak goreng".


Konsumen yang sangat membutuhkan minyak untuk kebutuhan memasak maupun berjualan mau tidak mau, rela tidak rela mengeluarkan uang lebih dari harga minyak biasanya. Ditambah lagi dengan ekonomi yang semakin mencekik membuat para ibu rumah tangga mau tak mau, rela mencari pekerjaan demi menambah kebutuhan dalam keluarga. Lalu tak heran banyak anak-anak sekarang yang kekurangan kasih sayang dari sosok seorang ibu, sedangkan sejatinya istri seharusnya menjadi "ummu warabbatul bait"  serta madrasah bagi anak-anaknya. Tak hanya itu maraknya kasus-kasus ekonomi yang terjadi mulai dari korupsi, pencopetan, maling, ataupun sejenisnya.


Hal ini wajar terjadi, karena kita saat ini hidup di atas sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi menjadi penguasa sesungguhnya dalam negara. Sedangkan negara sendiri hanya dijadikan regulator kebijakan yang tidak memiliki power di depan para kapital. Hal ini juga ditambah lagi dengan kesalahan regulasi distribusi serta lemahnya kontrol pemerintah atas jalannya rantai distribusi.


Lalu apa penyelesaian atau jalan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah ini? Semua masalah ini dapat terselesaikan jika negara mengambil peran sebagai raa'in (pengurus), sebagaimana yang terjelaskan dalam hadis berikut:


"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)


Negara hadir memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, termasuk pengaturan distribusi barang dan jasa. Jadi, tidak sebatas penyediaannya saja yang telah dipasok namun sampai pada masuknya bahan pokok tersebut ke rumah-rumah individu. Karena Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu.


Begitu juga dengan minyak, merupakan hal yang sangat penting bagi rakyat. Mahalnya harga minyak akan mengakibatkan angka kemiskinan meningkat. Sebab, akan banyak pebisnis kecil yang memiliki usaha pengelolaan makanan tak mampu lagi membeli minyak karena modal yang minim.


Indonesia adalah negara tropis, darinya terbentang luas tanaman palawija yakni sawit. Sungguh Allah telah anugerahkan pada negeri-negeri Muslim kekayaan yang melimpah. Kapitalisasi di bidang ekonomi telah menjadikan negeri ini semakin miskin.


Sungguh, rakyat sangat merindukan pemimpin yang amanah, yang hanya takut kepada Allah bukan pada pemodal. Takut kelak ketika berjumpa dengan Allah tak memiliki hujjah. Rindu sosok pemimpin seperti Umar bin Khattab yang memanggul makanan sendiri untuk rakyatnya karena merasa bersalah tak mengurus rakyat dengan baik. Pemimpin yang siang dan malamnya hanya memikirkan rakyat.


Semua itu tidak dapat terwujud kecuali  menerapkan syariat Islam kafah dalam naungan Khilafah Rasyidah. Wallahualam bissawab. []