Antara Sifilis dan Pergaulan
OpiniTingginya angka sifilis di kota yang dijuluki Kota Kembang tersebut dikarenakan perilaku seks bebas semakin merajalela di tengah masyarakat. Tidak adanya batasan dalam pergaulan antara lawan jenis
Ditambah, sistem yang digunakan saat ini adalah liberalisme. Membuat masyarakat memiliki kehidupan yang bebas termasuk dalam hal pergaulan antara laki-laki dan perempuan
_____________________________
Penulis Dara Millati Hanifah, S.Pd.
Tim Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Pendidikan
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sifilis adalah penyakit yang ada pada organ reproduksi baik laki-laki maupun perempuan dan disebabkan oleh infeksi bakteri. Penyakit tersebut bisa menular jika si penderita melakukan aktivitas seksual.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Provinsi Jawa Barat menjadi peringkat kedua yang terjangkit sifilis setelah Papua. Di antara wilayah Jawa Barat, Kota Bandung yang paling dominan. (radarjabar[dot]disway[dot]id 14/06/2023)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan bahwa tahun 2020-2022 kasus sifilis di Bandung meningkat seiring dilakukannya pemeriksaan rutin kesehatan. Berdasarkan data, tahun 2020 sekitar 11.430 orang yang diperiksa. Ditemukan 300 orang positif sifilis. Pada tahun 2021 sebanyak 12.228 orang yang diperiksa. 332 orang dinyatakan positif sifilis. Tahun 2022 sekitar 30.311 orang diperiksa. Ditemukan 881 orang positif sifilis. (cnnindonesia[dot]com 17/06/2023)
Tingginya angka sifilis di kota yang dijuluki Kota Kembang tersebut dikarenakan perilaku seks bebas semakin merajalela di tengah masyarakat. Tidak adanya batasan dalam pergaulan antara lawan jenis. Ditambah, sistem yang digunakan saat ini adalah liberalisme. Membuat masyarakat memiliki kehidupan yang bebas termasuk dalam hal pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Dimana, saat ini pergaulan semakin bebas dengan adanya hak asasi manusia (HAM), kebebasan berperilaku dan lain sebagainya. Jika hal itu terus dibiarkan terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama remaja usia produktif berarti generasi saat ini mengalami degradasi moral. Sebuah fenomena adanya kemerosotan atas akhlak seseorang maupun kelompok.
Kurangnya kasih sayang dari orang tua, lemahnya pengawasan orang tua dalam mengontrol pergaulan anaknya, kurangnya pemahaman agama dalam sebuah keluarga, serta salah dalam memilih pergaulan menjadi pemicu degradasi moral khususnya di kalangan remaja. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Karena negara abai dalam menindak tegas pergaulan bebas yang terjadi pada remaja. Selain itu, tidak adanya batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Itulah yang membuat pergaulan remaja saat ini semakin bebas.
Islam telah melarang adanya campur-baur antara laki-laki maupun perempuan kecuali dalam tiga hal, yaitu, sekolah, muamalah dan kesehatan. Selain ketiga hal tersebut hukumnya jelas adalah haram. Dalam Islam, tidak ada pergaulan antara laki-laki maupun perempuan semua dibatasi. Lalu, bagaimana cara kita agar terhindar dari pergaulan terhadap lawan jenis agar terhindar dari sebuah fitnah.
Islam telah menentukan beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari pergaulan terhadap lawan jenis:
1. Hindari berkhalwat (berduaan dengan lawan jenis).
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti zina. Tak bisa dipungkiri bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan semakin intens karena seringnya mereka berduaan.
2. Tidak memandang lawan jenis dengan syahwat/hawa nafsu.
Usahakan jaga pandangan ketika kita berbicara dengan lawan jenis. Jangan sampai hawa nafsu menguasai diri kita. Hingga terjadi hal-hal diluar batas.
3. Hindari jabat tangan.
Hukum menjabat tangan adalah mubah asal tidak dengan syahwat/hawa nafsu. Meski begitu untuk kehati-hatian boleh saja jika tidak berjabat tangan dengan yang bukan mahram.
4. Menutup aurat.
Salah satu alasan penting kenapa pergaulan bebas terjadi di masyarakat adalah tidak sempurna dalam menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan.
5. Bagi wanita jika safar (berpergian jauh) harus dengan mahram.
Bagi wanita baik yang belum atau yang sudah menikah harus ditemani dengan mahramnya seperti saudara perempuannya atau suaminya. Mengingat, saat ini berada di luar rumah tidaklah aman.
6. Melarang wanita untuk keluar rumah kecuali izin dari suami.
Bagi wanita yang sudah menikah usahakan ketika mau keluar rumah izin terlebih dahulu kepada suaminya. Jika tanpa izin berarti perbuatannya termasuk maksiat dan dianggap melakukan pembangkangan terhadap suaminya.
7. Menjaga hubungan dalam kehidupan khusus.
Ketika kita masuk ke tengah-tengah masyarakat, kita harus tahu bahwa ada kehidupan khusus antara laki-laki dan perempuan. Islam telah menetapkan bahwa perempuan hidup di tengah-tengah perempuan begitupun dengan laki-laki.
Dengan kita menerapkan hukum-hukum di atas dalam kehidupan sehari-hari bisa meminimalisir hubungan kita dengan lawan jenis. Tetapi, hal-hal diatas tidak akan bisa terwujud jika sistem yang digunakan masih sistem liberalisme. Rasanya sulit untuk menghindarinya. Mengingat, kebebasan berperilaku masih dianut oleh sebagian masyarakat baik di kota maupun di pedesaan. Ditambah, tidak adanya ketegasan dari negara dalam hal pergaulan.
Harus ada sistem yang bisa merubah itu semua dan menjaga adab pergaulan terutama terhadap lawan jenis. Yaitu sistem Islam. Memang, hanya Islam yang mampu memuliakan masyarakat serta menjaga kemuliaan dalam pergaulan antara lawan jenis baik muslim maupun non muslim. Tak hanya itu, penyakit yang terjadi karena aktivitas seksual seperti sifilis tidak akan ada di tengah masyarakat. Karena, Islam menindak tegas orang-orang yang melakukan pergaulan bebas. Wallahualam bissawab. []