Alt Title

Apa Penyebab Maraknya Kumpul Kebo di Kalangan Remaja?

Apa Penyebab Maraknya Kumpul Kebo di Kalangan Remaja?

Faktanya, kita lihat kasus kumpul kebo makin hari semakin banyak

Terlebih, remaja ini mudah sekali melanggar hal-hal yang dilarang oleh agama. Bahkan hingga berzina yang terkategori dosa besar

_______________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, pergaulan bebas dan kumpul kebo dari kalangan remaja makin marak. Gambaran menyedihkan kondisi generasi hari ini. 


Dikutip dari harapanrakyat[dot]com (16/7/2023), belasan pasangan bukan mahram di Tasikmalaya kedapatan ngamar. Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali mendapati belasan pasangan bukan mahram tengah berduaan di kamar kosan. Hal itu diketahui usai petugas Satpol PP, melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) ke kos-kosan yang ada di Kota Tasikmalaya, Sabtu (15/7/2023) malam. Selain itu, petugas juga menemukan minuman keras yang tengah dikonsumsi oleh penghuni kosan.


Bukanlah hal yang kebetulan adanya berbagai masalah yang menimpa generasi hari ini. Pergaulan bebas dan kumpul kebo karena diakibatkan diterapkan sistem kapitalisme liberal yang menjadikan kebebasan itu segalanya. Termasuk kebebasan bertingkah laku, sistem ini berasaskan pemisahan agama dari kehidupan, sehingga agama menjadi urusan individu bukan urusan negara.


Kalau diperhatikan, negara abai dalam hal ini. Faktanya, kita lihat kasusnya makin hari semakin banyak. Terlebih, remaja ini mudah sekali melanggar hal-hal yang dilarang oleh agama. Bahkan hingga berzina yang terkategori dosa besar.


Ini karena mereka memiliki dorongan seksual yang tinggi, karena didorong banyaknya di sekitar mereka. Konten-konten yang berkaitan dengan pornografi, pornoaksi, film dan YouTube. Bahkan mereka melihat dalam kehidupan sehari-hari, ditambah lagi bekal agama yang sangat minim. Ditambah lagi berasal dari keluarga yang kurang harmonis, kedua orang tuanya tidak peduli dengan keberadaan anak-anak mereka.


Tentu kita perlu untuk mencarikan solusinya pada masalah ini. Islam memberikan tiga solusi dalam hal ini. Pertama, keluarga-keluarga muslim harus membentengi anak-anak mereka dengan pembekalan agama yang cukup. Sehingga, mereka bisa bertahan terhadap bagaimana lingkungan sekitar mereka sekalipun yang merusak. Lingkungan yang mengajak maksiat, ke pergaulan bebas. Kalau mereka memiliki iman yang kuat Insya Allah mereka akan kuat.


Kedua, kita tahu bagaimana masyarakat hari ini, yang seharusnya peduli dengan generasi, faktanya, ternyata masih jauh dari hal itu. Banyak sekali konten-konten media yang diproduksi oleh sebagian masyarakat yang dikonsumsi oleh anak-anak dan remaja. Kemudian mendorong ingin mencoba. Hingga akhirnya menikmati dan ketagihan. Sehingga ada anak yang masih SMA sudah melakukan berulang kali karena dorongan seksual yang tinggi. Bisa dipahami karena lingkungan yang membuat kondisi jadi demikian.


Seharusnya masyarakat berperan besar untuk peduli dengan masalah seperti ini. Ketika kita melihat di sekitarnya ada remaja-remaja yang bergaul bebas tentunya harus dinasihati.Terlebih, konten-konten media seharusnya melakukan berbagai cara agar ada kepedulian. Sehingga konten-konten porno atau pun reel itu bisa dicegah dengan melakukan aktivitas dakwah di tengah-tengah masyarakat.


Ketiga, negara yang benar-benar memiliki benteng utama untuk menjadi solusi, supaya pergaulan bebas atau kumpul kebo bisa benar-benar teratasi. Karena negara mengetahui zina adalah dosa besar. Pelaku zina di dalam Islam kalau masih belum menikah maka dihukum cambuk seratus kali.


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


اَلزَّا نِيَةُ وَا لزَّا نِيْ فَا جْلِدُوْا كُلَّ وَا حِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَا بَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ


"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur 24: 2)


Sedangkan dalam hadis dari Ibadah bin Shamit, Rasulullah saw. bersabda, "Ambillah dariku, ambillah dariku! Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah atau berzina dengan orang yang belum menikah hukumnya didera 100 kali, dan diasingkan setahun. Sedangkan orang yang sudah menikah, kemudian dia berzina dengan orang yang sudah menikah maka hukumnya adalah dera seratus kali dan rajam." (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibn Majah)


Sangat jelas bagaimana zina ini sesuatu yang haram, dan pelakunya adalah mendapatkan dosa yang sangat besar hukumannya. Didalam Islam kalau tidak dengan cambuk seratus kali, tentu saja dengan rajam sampai meninggal.


Bagaimana hukum ini bisa diterapkan dan dijalankan, tentu butuh peran negara yang kemudian menerapkan Islam secara kafah. Dengan penerapan secara kafah, sistem sanksi dalam Islam bisa terlaksana. Sehingga pelaku zina ini akan dihukum dengan hukuman yang membuat pelakunya jera. Kalau ia belum menikah dicambuk, dan yang belum menikah ia dihukum rajam sampai meninggal. Sehingga dengan hukuman ini mencegah orang-orang untuk melakukan hal-hal yang salah.


Tidak itu saja, negara juga menerapkan syariat Islam yang lain. Bagaimana mengatasi pergaulan bebas remaja ini yakni, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya berbasis Islam. Sehingga generasi sejak dini sudah dibekali dengan pemahaman yang cukup dan kuat. Mereka mendapatkan pendidikan agama yang banyak, sehingga itu menjadi benteng dan tidak terjerumus pergaulan bebas.


Kemudian negara akan menerapkan sistem yang berkaitan dengan media dan informasi. Negara akan mengatur supaya media-media yang memiliki konten-konten pornografi dan pornoaksi distop dan dicabut izinnya. Ketika mereka tetap melakukannya, maka akan diberikan sanksi yang tegas.


Negara juga akan memberi edukasi keluarga muslim agar mereka memperhatikan anak-anaknya di rumah. Sehingga mereka akan diberikan bekal agama yang cukup dirumah dan itu menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya.


Negara seperti ini bukanlah yang bersistemkan kapitalisme, tapi negara yang menerapkan sistem Islam. Itulah Daulah Islamiyyah ala Minhajin Nubuwah. Hanya dengan menerapkan sistem Islam kafah dalam institusi negara Khilafah, maka pergaulan bebas remaja bisa mendapatkan solusi yang tuntas. Wallahualam bissawab. [SJ]