Alt Title

Menakar Jejak Al Zaytun di Sukabumi, Buah Sistem Kapitalisme yang Nihil Solusi

Menakar Jejak Al Zaytun di Sukabumi, Buah Sistem Kapitalisme yang Nihil Solusi

Hal ini terjadi, pertimbangannya bukan halal-haram dalam memutuskan pilihan hidup, tetapi memberi manfaat ataukah tidak terhadap negara

Omong kosong jika kemudian sistem demokrasi sekularisme mampu memberi keamanan berakidah umat, yang ada justru sebaliknya, menjerumuskan umat ke dalam kemurtadan

______________________________


Penulis Heni Ummufaiz

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Pemerhati Umat




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini media sosial digemparkan lagi dengan adanya pemberitaan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Pemberitaan pondok pesantren ini dahulu sempat naik di masa orde baru. Namun, kemudian tenggelam kembali tanpa ada penangganan yang serius dari pemerintah untuk membubarkannya. Kesesatan pesantren termegah di Asia ini seolah sulit untuk diberantas dan terus dipelihara negara walaupun mengundang kontroversi. Pesantren tersebut dipimpin oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan kini isunya menjadi tranding topik tingkat nasional.


Ada beberapa hal yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat di antaranya:

1. Saf salat wanita dan pria bercampur

2. Perempuan jadi khatib salat Jumat

3. Praktik azan yang berbeda dan menghadap ke jemaah

4. Dituduh terlibat NII

5. Tebus dosa zina dengan uang


Ironisnya sekalipun sudah terbukti kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang nyatanya hingga hari ini pondok pesantren tersebut tidak juga ditutup. Bukan hanya itu, fakta terungkap bahwa Panji Gumilang pun diketahui pernah menimba ilmu agama di Kawasan Cisaat Kabupaten Sukabumi. 


Panji Gumilang menimba ilmu agama di Sukabumi yang warga Cisaat sebut sebagai aliran Isa Bugis. Namun, aliran Isa Bugis yang sempat hadir di Cisaat Sukabumi sekitar tahun 1960 hingga 1970-an ini mendapat penolakan warga sekitar, hingga kelompok yang di dalamnya tercatat nama Panji Gumilang ini bubar. Sekolah Proklamasi yang berada di sekitar kawasan GOR Cisaat Sukabumi dijadikan sebagai markasnya dan setelah itu ditinggalkan.(TatarSukabumi[dot]ID,28/06/2023)


Setelah dari Sukabumi kemudian Panji Gumilang  mendirikan Pesantren Al Zaytun dengan fasilitas yang sangat mewah dan lengkap. Namun, ironisnya dari jejak investigasi, pondok tersebut nyatanya banyak menyimpang dari syariat Islam. Bahkan berdasarkan data hasil investigasi Kiai Athian Ali justru mendapatkan pertentangan dari sejumlah pejabat dan salah satunya pernah menjadi pejabat tinggi di era pemerintahan orde baru. Dikatakan bahwa siapa yang berani mengganggu Al-Zaytun akan digebuk. (Republika[dot]co[dot]id, 9/5/2023)


Kejanggalan itu bukan hanya dirasakan oleh Kiai Athian Ali, tetapi juga oleh Anwar Abbas. Diduga akan banyak nama yang terseret jika pondok pesantren ini diusut. Tidak heran jika kemudian ada pengalihan isu agar nama-nama yang terseret tidak masuk dalam pusaran kasus karena dikhawatirkan akan mengancam kedudukan dan kekuasaannya. Bahkan menurut Abbas, kasus Al Zaytun ini diduga akan berlalu begitu saja, tidak sampai ke meja hijau. Karena hal ini sudah terjadi semenjak orde baru. (Republika, 22/6/2023)


Sekularisme Membiarkan Ajaran Sesat Terus Berkembang


Dalam sistem sekularisme ada sistem turunannya yakni liberalisme yang di dalamnya mengurusi kebebasan beragama dan berpendapat. Kebebasan beragama ini meliputi kebebasan untuk mengekspresikan agamanya atau tanpa beragama (atheis).


Maka, tidaklah heran jika kemudian negara yang menerapkan aturan ini tidak akan mengganggu siapa pun yang mengekspresikan agamanya terlepas salah atau tidak, mengganggu atau tidaknya, termasuk di dalamnya ajaran sesat. Bahkan ketika membiarkan siapa pun berpendapat sekalipun harus menyalahi syariat.


Sekalipun sistem sekularisme  itu sesat, selama memberi kemanfaatan bagi negara (memberikan cuan kepada negara) sulit untuk ditutup sebagai contoh Ahmadiyah dan Al Zaytun itu sendiri. Ajaran sesat ini tak heran terus tumbuh dan berkembang di sistem ini, baik di kota hingga ke pelosok desa. 


Hal ini terjadi, pertimbangannya bukan halal-haram dalam memutuskan pilihan hidup, tetapi memberi manfaat ataukah tidak terhadap negara. Omong kosong jika kemudian sistem demokrasi sekularisme mampu memberi keamanan berakidah umat, yang ada justru sebaliknya, menjerumuskan umat ke dalam kemurtadan.


Sedangkan di sisi lain ada kelompok atau jemaah yang nyata-nyata melakukan amar makruf nahi mungkar seperti eFpI dan HaTeI, kelompok yang berjuang mengembalikan aturan pencipta dalam kehidupan, negara dengan sigap membubarkan dan mencabut badan hukum perkumpulannya (BHP). Sikap ini mengukuhkan peran negara dalam memusuhi umat Islam.


Bukan hanya itu,  seolah mendukung Al-Zaytun yang notabene mengaburkan ajaran Islam atas nama moderasi dengan menggabungkan semua ajaran agama yang dibuat kurikulum di pesantren tersebut. Bahkan tidak cukup sampai di situ banyak fakta di masyarakat saat ada pondok pesantren dan pimpinannya yang ditahan hanya karena melakukan hal yang dianggap berseberangan dengan penguasa karena mengkritisi kebijakannya, langsung ditutup tanpa menunggu lama. Sungguh ironis.


Sistem Islam Penjaga Akidah Umat


Dalam sistem Islam masalah akidah menjadi pokok utama yang harus dijaga. Karena akidah sebagai dasar dalam menjalani kehidupan. Tak heran negara sangat bersinergi bersama rakyat dalam menghalangi tumbuh dan berkembangnya kelompok yang sesat.


Mereka akan diberikan sanksi setelah sebelumnya diberikan nasihat untuk kembali lagi kepada Islam. Jika kemudian tidak mau alias membantah akan diperangi seperti di masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menumpas kelompok Musailamah Al Kadzab. Kelompok ini mengakui Musailamah sebagai nabi dan tentu hal ini bertentangan dengan Islam. Karena tidak akan ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad wafat.


Alhasil dalam sistem Islam kenyamanan dan ketenteraman dalam beribadah akan terasa. Sekalipun dalam sistem Islam bukan hanya penduduknya umat Islam saja, tetapi juga ada nonmuslim atau kafir jimmah yang keamanannya terjamin dan bisa hidup berdampingan dengan muslim. 


Oleh karena itu, mustahil kita mendapatkan kenyamanan dalam beragama dan adanya penjagaan akidah dari negara yang menerapkan sistem selain Islam. Hanya sistem Islam kafah pemberi solusi dalam menumpas penyimpangan ajaran Islam. Wallahualam bissawab. [GSM]