Alt Title

Solusi Perselingkuhan Hanya Ada pada Islam

Solusi Perselingkuhan Hanya Ada pada Islam

Dalam sistem Islam, pernikahan adalah ikatan sakral dan suci yang memang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat

Agama adalah pondasi utama yang digunakan dalam pengokohan dan keutuhan pernikahan sehingga dapat melahirkan keluarga yang samawa (sakinah, mawadah, warahmah)

_____________________________


Penulis Habiba 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Permasalahan yang menjadi konsumsi publik akhir-akhir ini adalah kasus perselingkuhan. Bahkan, kasus ini bisa kita analogikan sebagai penyakit menular. Mengapa tidak? Usai terungkap kasus perselingkuhan yang satu muncul lagi tunas perselingkuhan yang baru. 


Menurut Laporan World Population Review, Indonesia berada pada urutan keempat dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak setelah India, Cina, Amerika Serikat. Beberapa Negara Barat menganggap bahwa perselingkuhan hal yang biasa bahkan diperbolehkan. 


Misalnya, di wilayah Eropa mereka diperbolehkan tidur dengan orang lain di luar pernikahan. Di Denmark, hampir 46 persentase populasi orang mengaku tidur dengan seseorang di luar pernikahan (Pikiran Rakyat, 17/2/2023)


Sementara, berdasarkan survei Just Dating, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara Asia dengan kasus perselingkuhan terbanyak dengan 40 persentase populasi setelah negara Thailand yang menempati posisi pertama dengan 50 persentase populasinya. (Liputan6, 20/2/2023)


Berdasarkan hasil survei tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia yang dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dalam ikatan pernikahan mengalami kerapuhan. Yang mana kita tahu bahwa pernikahan sebagai penyempurna agama. 


Rasulullah bersabda, “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)


Dengan status Islam sebagai pemeluk mayoritas di Indonesia tidak menjadikan sebagai penawar untuk mengurangi kasus perselingkuhan karena memang sekarang Indonesia di bawah kendali sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler liberal.


Mengapa sistem ini bisa menjadi penyebab kasus perselingkuhan? Setidaknya ada tiga alasan. Pertama, pikiran yang dipupuk adalah memisahkan antara agama dengan kehidupan terutama dalam perihal pernikahan. Agama yang memegang kendali kehidupan malah dijauhi bahkan ditinggalkan sehingga menyebabkan keretakan dalam pernikahan. 


Misalnya, hilangnya fungsi suami sebagai pemimpin rumah tangga, berakibat pada pudarnya keinginan suami untuk memenuhi kewajibannya dalam membahagiakan istri. Begitupun pada istri, hilangnya fungsi mengurus anak dan suami berakibat pada suami mencari kebahagiaan di luar karena merasa tidak terurus.


Kedua, menstandarkan kebahagiaan pada materi semata. Ungkapan yang sering kita dengar "uang adalah segalanya" juga berlaku dalam bahtera rumah tangga. Penyebab pertengkaran antara suami dan istri umumnya karena masalah ekonomi. Ketika kebutuhan tidak terpenuhi maka mereka akan mencari pelampiasan keluar yang bisa memuaskan kebutuhan yang dicari hingga berujung pada perselingkuhan.


Dan ketiga, pergaulan yang liberal. Banyaknya perselingkuhan berawal dari pertemanan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan. Mereka merasa bebas melakukan apa pun demi kesenangan. Atas asas kebebasan inilah keretakan dimulai, perempuan dengan bangganya menjadi pelakor dan laki-laki terkadang tidak puas dengan istrinya dan berakhir dengan jajan di luar. Terlebih lagi dengan akses yang mudah yakni media sosial yang tidak terkontrol dan menjadi jembatan maksiat.


Kasus yang memang tidak hanya berasal dari personal saja, akan tetapi sistem yang mengendalikan kondisi saat inilah yang menjadi penyebab utama. Lantas apa yang dapat memberantas kasus ini selain daripada pergantian sistem kapitalisme menuju kepada sistem Islam. Islam telah merancang solusi yang sempurna dalam segala macam problematika termasuk masalah perselingkuhan.


Dalam sistem Islam, pernikahan adalah ikatan sakral dan suci yang memang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat. Agama adalah pondasi utama yang digunakan dalam pengokohan dan keutuhan pernikahan sehingga dapat melahirkan keluarga yang samawa (sakinah, mawadah, warahmah). Penanaman konsep ajaran dalam pernikahan hanya untuk mencari rida Allah semata, menenteramkan hati, serta meningkatkan ketakwaan. 


Allah berfirman yang artinya, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (TQS. Ar-Rum: 21)


Apabila suami istri sudah paham bagaimana konsep pernikahan yang sesungguhnya maka mereka akan berlomba-lomba memenuhi hak dan kewajiban yang telah ditetapkan Allah Swt.. 


Dalam Islam, kewajiban menjaga ikatan dalam rumah tangga tidak hanya peran pasangan itu sendiri. Akan tetapi, masyarakat bahkan negara memegang kendali.


Penjagaan dalam masyarakat, mereka dapat menjadi agen kontrol dalam amar makruf nahi mungkar. Ketika mereka melihat laki-laki dan perempuan berkhalwat maka akan ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera pada pelaku.


Sedangkan, penjagaan pada tatanan kenegaraan yaitu negara akan memberlakukan sistem sosial sesuai dengan syariat Islam. Perempuan dan laki-laki hanya bisa berinteraksi dalam tiga ranah yakni pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Hal tersebut sebagai bentuk penjagaan interaksi yang dapat memicu kepada kemaksiatan.


Di sisi lain, negara juga memegang kendali terhadap media sosial yang menyediakan informasi bagi masyarakat. Informasi yang tersebar hanya informasi yang bersifat positif saja, karena telah melalui penyaringan. Sehingga dengan asupan positif yang diperoleh dapat menjaga tingkat keimanan masyarakat. 


Dengan penerapan istem Islamlah kasus perselingkuhan bisa diberantas secara tuntas. []