Alt Title

Umat Islam Bangkit Lawan Gerakan L6BT

Umat Islam Bangkit Lawan Gerakan L6BT

 


Fenomena L6BT ini tidak bisa dianggap sebuah hal yang sepele. Justru seharusnya negara bisa menjadi backing yang menguatkan akidah umat Islam. Negaralah yang memiliki andil di dalam menciptakan suasana keimanan. Negara yang mengingatkan manusia akan larangan mengikuti kaum Nabi Luth sehingga manusia bisa berjalan menjalani kehidupan dengan normal selayaknya hidup berpasang-pasangan

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Sejatinya salah satu peran dari sebuah negara adalah menjaga akidah rakyatnya. Negara memberikan kebebasan beragama pada rakyatnya sekaligus menjaga hal-hal yang bisa merusak akidah. Di Indonesia terdapat multi agama yang tentu ada penjagaan dan tidak ada paksaan dalam beragama. 


Ada banyak hal yang bisa mengancam akidah umat Islam termasuk perkara L6BT yang belakangan ini menjadi topik yang hangat diperdebatkan. Mulai dari rencana konser Coldplay yang notabene pendukung L6BT hingga rencana kongkow bareng penganut L6BT se-Asia Tenggara di Jakarta.


Sungguh miris semakin hari semakin bejibun saja penganut L6BT di Indonesia. Tercatat ada dua jaringan nasional organisasi L6BT yang menaungi 119 organisasi di 28 provinsi. Pertama jaringan gay waria dan laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki lain Indonesia (GWLINA) berdiri tahun 2007. Kedua forum L6BTIQ Indonesia yang berdiri pada tahun 2008 yang bertujuan untuk memajukan program hak-hak seksual yang lebih luas dan memperluas jaringan agar mencakup semua organisasi lesbian wanita biseksual dan pria transgender. Ini artinya gerakan L6BT ini telah nyata eksistensinya dan terorganisir serta didukung oleh gerakan global dan tentu ada tujuan yang hendak dicapai dibalik gencarnya arus L6BT ini.


Pemerintah seharusnya tidak boleh gegabah di dalam mengambil sikap tidak hanya dengan alasan kebebasan HAM yang membuat negeri ini bablas sama sekali. Dengan mengatas namakan perlindungan hak-hak kaum minoritas anti diskriminasi dan marginalisasi yang hakikatnya adalah propaganda fasad sekulerisme liberalisme bukan berarti mengorbankan akidah umat mayoritas di Indonesia. Bonus demografi yang nyata di depan mata, berhasil tidaknya menyikapi bonus demografi ini bergantung pada sebuah negara dalam mengelolanya. 


Fenomena L6BT ini tidak bisa dianggap sebuah hal yang sepele. Justru seharusnya negara bisa menjadi backing yang menguatkan akidah umat Islam. Negaralah yang memiliki andil di dalam menciptakan suasana keimanan. Negara yang mengingatkan manusia akan larangan mengikuti kaum Nabi Luth sehingga manusia bisa berjalan menjalani kehidupan dengan normal selayaknya hidup berpasang-pasangan.


Umat Islam harus bangkit, umat Islam tidak boleh lemah, umat Islam harus berpegang teguh pada syariat Allah. Sudah cukup azab Allah yang menimpa kaum Nabi Luth menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk kehidupan manusia selanjutnya bukan untuk mengulangi kembalinya azab Allah tersebut.


Upaya penjagaan negara terhadap akidah umat ini akan menjadi mustahil dilakukan oleh negara yang tidak mengemban ideologi shahih. Oleh karena itu sudah saatnya Indonesia sebagai negeri yang mayoritas muslim memberanikan diri mengambil langkah ideologis strategis dan taktis di dalam upaya membendung dan menghentikan pergerakan L6BT melalui satu jalan yaitu menerapkan syariah Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [GSM]


Inge Oktavia Nordiani