Waspada! Cantik yang Berujung Kanker Kulit
OpiniTidak bisa dimungkiri kosmetik merupakan sesuatu yang tidak bisa lepas dari dunia perempuan, terlebih lagi di dunia kapitalisme hari ini yang memandang bahwa penampilan fisik itu yang paling utama
Para perempuan didorong untuk tampil cantik. Karena dengan tampil cantik maka seorang perempuan bisa memiliki nilai dan citra yang lebih di tengah-tengah masyarakat
_____________________________
Penulis Rosyati Mansur, S.Si.
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Terlihat cantik dan putih, siapa yang tidak ingin? Kebanyakan kaum wanita pasti menginginkan kulit putih, bersih, mulus dan bersinar tanpa ada noda sedikit pun. Sehingga, tidak heran jika berbagai upaya juga dilakukan. Misalnya, dengan mencoba berbagai merek kosmetik agar bisa tampil menarik sesuai dengan yang mereka inginkan.
Namun sangat disayangkan, ternyata tidak semua pengguna produk kosmetik teliti terhadap keamanan daripada produk yang mereka gunakan. Terlebih lagi bagi pihak yang memproduksi produk tersebut, mereka abai terhadap keamanan kandungan produk yang diproduksinya. Kenapa itu bisa terjadi? Bukankah harus ada izin terlebih dahulu dari negara sebelum mendirikan sebuah perusahaan? Bahkan, sebelum produk tersebut diedarkan seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K. Lukito menyatakan bahwa sepanjang tahun 2022 telah ditemukan sebanyak 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. BPOM juga mengungkapkan bahwa ada 13 jenis kosmetik yang berisiko pada kanker kulit. Sebagian besar produk tersebut mengandung bahan merkuri, bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik karena dapat memicu terjadinya kanker pada kulit. (Healt[dot]detik[dot]com, 01/07/2023)
Fenomena ditemukannya kosmetik ilegal bukan hanya terjadi saat ini saja, tapi dari tahun ke tahun selalu ditemukan saat BPOM RI melakukan pemeriksaan terhadap produk obat-obatan, makanan, dan kosmetik ilegal. Namun, fenomena ini bak jamur di musim hujan. Tiba-tiba banyak bermunculan, tapi tiba-tiba menghilang seiring berhentinya pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) menyatakan bahwa Pada tahun 2019 ditemukan 96 kasus kosmetik ilegal senilai 58,6 miliar rupiah. Kemudian di tahun 2020, BPOM RI menyita kosmetik ilegal senilai 10 miliar rupiah, dan di tahun 2021 jumlah kosmetik ilegal yang terjaring mencapai 8.788 produk. Lebih ironisnya lagi produk ilegal yang beredar di Indonesia mencapai 85%. Jumlah produk yang beredar meningkat pesat jika dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya, yaitu kisaran 20%. (Katadata[dot]co[dot]id, 24/01/2022)
Dari berbagai merk kosmetik ilegal ternyata yang paling mendominasi ditemukan di platform belanja online adalah HN dan Natural 99 dengan jumlah produk yang terjual mencapai ribuan di setiap tokonya. Bahkan, ada beberapa toko yang penjualannya mencapai 10 ribu produk dengan ulasan terbaik bintang lima. Sungguh ironis sekali, bukan?
Tidak bisa dipungkiri kosmetik merupakan sesuatu yang tidak bisa lepas dari dunia perempuan, terlebih lagi di dunia kapitalisme hari ini yang memandang bahwa penampilan fisik itu yang paling utama. Para perempuan didorong untuk tampil cantik. Karena dengan tampil cantik maka seorang perempuan bisa memiliki nilai dan citra yang lebih di tengah-tengah masyarakat. Bahkan terkadang, di dunia pekerjaan yang dilihat adalah bagaimana penampilan fisiknya. Semakin cantik seseorang maka peluang untuk mendapatkan pekerjaan juga semakin besar. Sehingga, wajar jika hari ini permintaan terhadap produk kosmetik semakin hari semakin meningkat.
Permintaan yang terus meningkat tentu menjadi sasaran empuk bagi kapitalis, keran untuk bisnis semakin terbuka lebar. Ditambah lagi sistem ekonomi kapitalis membebaskan keberadaan alat-alat produksi untuk dimiliki secara pribadi. Tentu, ketika alat-alat produksi ini beroperasi yang dicari adalah bagaimana mendapatkan laba yang besar. Ketamakan para pemodal untuk meraup untung yang sebesar-besarnya tidak peduli apakah bahan yang digunakan baik atau tidak.
Begitupun dengan proses pembuatannnya juga tidak memperhatikan apakah prosesnya terlarang atau tidak. Akibat ketamakannya, kualitas daripada produk dan keamanannya sudah tidak menjadi perhatian lagi. Keuntungan yang besar menjadi tujuan utama daripada produsen kosmetik ini, sehingga merkuri yang berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan misalnya iritasi, kanker dan lain sebagainya tetap digunakan dalam pembuatan produk. Karena berfikir bahwa merkuri bisa memutihkan wajah dalam waktu yang singkat, harganya murah, dan mudah didapatkan.
Terlebih lagi untuk kalangan ekonomi menengah kebawah, yang menginginkan tampil cantik tapi dengan harga yang terjangkau. Karena, semakin aman produk yang di produksi tentu harga pemasarannya juga akan semakin tinggi. Itu sangat sulit dijangkau oleh masyarakat kalangan bawah.
Pada kenyataannya, pasar kosmetik hari ini benar-benar dikuasai oleh individu pemilik modal saja, dan negara hanya menjadi regulator dan penerima pajak dari perusahaan-perusahaan yang diberikan izin untuk beroperasi. Alhasil, demi mendapatkan pemasukan yang besar dari pajak, negara justru memberikan kemudahan dalam perizinan mendirikan perusahaan kosmetik, dan memproduksi produk-produk kosmetik baru, hingga pemasarannya.
Tanpa meninjau kembali bagaimana proses produksi daripada perusahaan tersebut. Negara tidak memiliki hak penuh untuk mengintervensi perusahaan-perusahaan yang ada. Sehingga berbagai peluang untuk memanipulasi produk kosmetik semakin menjamur. Demikianlah ironi hidup dalam sistem kapitalisme hari ini, dimana asas manfaat dan keuntungan menjadi tujuan utama. Tak peduli bagaimana pengaruh kedepannya seperti apa, tak peduli bagaimana efek yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat. Para konsumen sama sekali tidak mendapatkan jaminan keamanan dari produk yang mereka gunakan.
Lalu bagaimana Islam memandang itu semua? Rasulullah saw. bersabda, “Imam atau pemimpin merupakan pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”
Maka, pemimpin di dalam sistem Islam akan menjamin dan mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh rakyatnya. Untuk menjamin penjagaan terhadap rakyatnya ada beberapa yang bisa dilakukan oleh pemimpin di dalam sistem Islam:
Pertama, negara akan mendorong rakyatnya untuk mengembangkan pertanian tanaman obat hingga menenempuh pendidikan tinggi yang akan berkontribusi terhadap Negara. Kedua, Negara akan menghapus izin produk yang tidak sesuai dengan Islam. Ketiga, negara akan membangun berbagai fasilitas umum. Semisal laboratorium yang digunakan untuk penetilian dan pengembangan teknologi terbaru dalam semua hal termasuk urusan yang berkaitan dengan kecantikan. Keempat, Pengawasan Negara terhadap jual beli dengan Negara asing juga dilakukan berdasarkan syariat. Bahkan, pengawasan akan dilakukan sejak proses produksi hingga pemasaran terkait dengan standar halal haramnya. Kelima, negara akan menerapkan sanksi hukum yang adil dan tegas sehingga akan menimbulkan efek jera bagi setiap pelaku pelanggaran tersebut.
Demikian, Negara Islam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penduduknya. Negara tidak akan membiarkan berbagai kejahatan menjamur seperti hari ini. Pelaksanaan hukum syarak yang komprehensif disertai dengan berbagai sanki yang tegas bagi pelaku kejahatan tentu akan menjamin jiwa, dan keamanan bagi siapapun yang hidup di dalamnya. Wallahualam bissawab. (DH)