Alt Title

Air Bersih, Krisis dalam Sistem Kapitalis

Air Bersih, Krisis dalam Sistem Kapitalis

 


Sedangkan dalam sistem Islam, air adalah bagian dari kebutuhan yang harus terpenuhi, dan adapun setiap mata air sebagai sumber daya alam yang melimpah ini, akan dikelola dan diambil alih oleh negara secara langsung untuk kemaslahatan rakyat, dan tidak akan diperjualbelikan

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Musim kemarau telah membuat masyarakat di berbagai daerah mengalami krisis air bersih, kekeringan sudah terjadi sejak Mei lalu, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mencuci, air minum dan lain sebagainya warga mengandalkan air bersih bantuan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bantuan Daerah).


BPBD provinsi DIY menyatakan, 20 kecamatan di empat kabupaten di provinsi tersebut sudah berstatus siaga kekeringan. BPBD Jawa Tengah  juga telah memberikan bantuan air bersih ke 12 kabupaten/kota. Tidak ketinggalan, Jawa Barat mengalami krisis air bersih di berbagai kabupaten dari mulai kabupaten Bogor, kabupaten Bandung, Purwakarta, beberapa kabupaten Pantura, hingga ke Garut dan kabupaten lainnya.(MuslimahNews[dot]com)


Kekeringan akibat bencana hidrometeorologi memang bagian dari fenomena alam, tetapi minimnya langkah antisipasi dan mitigasi menyebabkan makin parahnya akibat yang dirasakan masyarakat khususnya krisis mendapatkan air bersih.


Bukan kali ini saja krisis air bersih karena kemarau, melainkan merupakan problem yang berulang. Saat ini, bencana kekeringan menimbulkan akibat yang makin parah.


Semua ini adalah akibat buruknya tata kelola sumber daya alam dan lingkungan menyebabkan sumber daya alam yang melimpah ini tidak memberikan manfaat besar bagi rakyat, sehingga rakyat harus merasakan krisis air bersih setiap tahunnya.


Dengan berbagai sumber mata air, seharusnya bisa dinikmati oleh rakyat secara gratis, tetapi karena diserahkan dan dikelola oleh korporasi sehingga masyarakat pun harus membayar mahal akan kebutuhannya terhadap air, baik air bersih maupun air minum. 


Dengan liberalisasi sumber daya air inilah kebijakan politik yang berlaku menunjukkan minimnya perhatian pemerintah dalam pemenuhan air bersih bagi rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja. Penerapan sistem kapitalis neoliberal telah nyata menyebabkan berbagai krisis di berbagai lini kehidupan.


Sedangkan dalam sistem Islam, air adalah bagian dari kebutuhan yang harus terpenuhi, dan adapun setiap mata air sebagai sumber daya alam yang melimpah ini, akan dikelola dan diambil alih oleh negara secara langsung untuk kemaslahatan rakyat, dan tidak akan diperjualbelikan.


Di dalam Islam haram hukumnya memberikan sumber daya alam kepada swasta atau para korporasi, karena air adalah salah satu kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang, apalagi dijadikan sebagai lahan bisnis dan diperjualbelikan.


Sebagaimana sabda Nabi SAW dalam hadis di sebutkan :


ثَلاثٌ لا يُمْنَعْنَ : الْكَلأُ، وَالْمَاءُ، وَالنَّارُ


“Ada tiga hal yang tidak boleh dilarang (orang lain dihalangi untuk memanfaatkannya): rerumputan, air dan api.” (HR. Ibn Majah)


Maka hanya dengan sistem Islam saja solusi tuntas mengatasi segala permasalahan, temasuk krisis air bersih ini. 

Wallahualam bissawab. [SJ] 


Imas