ASN Naik Gaji Menjelang Pemilu; Antara Kepedulian atau Tradisi?
OpiniKesejahteraan yang dijanjikan untuk rakyat dalam sistem kapitalis hanya menjadi iming-iming semata demi membahagiakan mereka yang sedang tak bahagia dalam krisis ekonomi yang sedang melanda
Karena, mereka mudah terlena dengan janji-janji dari calon-calon penguasa, yang akhirnya kenaikan gaji ASN hanya terjadi di akhir jabatan bahkan tanpa pertimbangan dengan matang terkait kondisi pangan yang kian melonjak naik harganya
______________________________
Penulis Rismawati Aisyacheng
Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi
KUNTUMCHAYA.com, OPINI - ASN atau biasa di sebut sebagai Aparatur Sipil Negara adalah profesi yang bekerja untuk negara dengan perjanjian kerja di pemerintahan. ASN atau Aparatur Sipil Negara ini juga memiliki dua kategori yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Adapun upah dari hasil kerja mereka ditanggung langsung oleh pemerintah.
Setiap pekerja jelas memimpikan upah atau gajih yang tinggi untuk mencukupi kehidupan keluarga mereka, apa lagi mereka yang bekerja untuk pemerintahan termasuk para ASN. Namun, kenaikan gaji yang terjadi dalam sistem demokrasi hari ini justru hanya di waktu-waktu tertentu seperti di masa-masa menjelang pemilu, serta bertepatan dengan laju naiknya beberapa bahan pokok makanan. Seperti yang baru-baru ini diberitakan bahwa ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Dilansir oleh Tirto[dot]id (20/08/2023), bahwa Joko Widodo selaku presiden telah mengumumkan terkait adanya kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat dan daerah serta TNI-POLRI. Kenaikan gaji akan mencapai 8 persen dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada tahun 2024 mendatang. Selain kenaikan gaji, Presiden Joko Widodo juga menaikkan anggaran pensiun menjadi 12 persen. Rancangan masalah kenaikan gaji memang telah menjadi salah satu pertimbangan besar Presiden Joko Widodo di akhir-akhir masa jabatan beliau.
Bersamaan dengan rencana kenaikan gaji ASN yang akan mencapai 8 persen, maka disusul pula ancaman perubahan iklim yang mempengaruhi harga bahan-bahan pokok seperti beras dan bahan pokok lainnya. Padahal, harga beras dalam setahun terakhir ini memang sudah mengalami kenaikan yang drastis.
Menurut data dari PHPSN (Pusat Harga Pangan Strategis Nasional) harga beras yang memiliki kualitas medium di akhir Juli 2022 masih berkisar Rp11.750 per kg dan saat ini melonjak menjadi Rp13.650 per kg. Selain itu, di gerai ritel penjualan mie instan Indomie sekarang mencapai harga Rp3.100 per bungkus yang mana sebelumnya hanya Rp2.700 per bungkus. Bukan hanya bahan-bahan pokok saja yang mengalami kenaikan, tetapi biaya sekolah anak kini telah melonjak tajam. Oleh karena itu, meski ada kenaikan gaji di kalangan ASN, kemungkinannya tetap tidak akan mampu menutup laju kenaikan bahan-bahan pokok di tengah-tengah masyarakat hari ini. (CNBB Indonesia, 19/08/2023)
Dari fakta di atas menyiratkan pertanyaan besar di benak kita. Mengapa kenaikan gaji hanya terjadi pada masa akhir jabatan pemerintahan? Lalu, mampukah kenaikan gaji ASN menyeimbangi laju kenaikan bahan-bahan pokok untuk keperluan sehari-hari dalam rumah mereka?
Sebagaimana yang di jelaskan dalam fakta, bahwa dalam satu tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan harga pada bahan-bahan pokok. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa munculnya berita terkait kenaikan gaji bagi ASN adalah angin segar untuk mereka yang menyandang gelar ASN. Namun, melihat laju kenaikan bahan-bahan pokok yang tidak hanya satu bahan saja melainkan terjadi kenaikan pada beberapa bahan pokok yang masuk pada bahan-bahan penting dalam kebutuhan rumah tangga, seperti beras, mie, telur dan bahan-bahan pokok lainnya.
Bukan hanya bahan-bahan pokok, tetapi mulai merambat pada biaya anak sekolah yang naik drastis. Kenaikan ini baru terjadi dalam satu tahun terakhir. Belum lagi jika ancaman perubahan iklim ini berlanjut hingga tahun ke depan. Maka, bisa jadi bahan-bahan pokok yang hari ini naik bisa bertambah kenaikannya berapa persen lagi. Oleh karena itu, jelas kenaikan gaji ASN belum mampu menekan laju kenaikan kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, kenaikan gaji ASN juga di khawatirkan hanya menjadi momok tradisi pencitraan bagi negara menjelang pemilu tahun 2024. Sehingga, naiknya gaji tidak didasarkan oleh kepedulian terhadap masyarakat melainkan hanya melanggengkan eksistensi demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, yang ternyata faktanya dari rakyat untuk para elite.
Kesejahteraan yang di janjikan untuk rakyat dalam sistem kapitalis hanya menjadi iming-iming semata demi membahagiakan mereka yang sedang tak bahagia dalam krisis ekonomi yang sedang melanda. Karena, mereka mudah terlena dengan janji-janji dari calon-calon penguasa, yang akhirnya kenaikan gaji ASN hanya terjadi di akhir jabatan bahkan tanpa pertimbangan dengan matang terkait kondisi pangan yang kian melonjak naik harganya.
Bagaimana Islam Memberikan Kelayakan Gaji kepada ASN?
Sistem Islam adalah sistem yang diatur oleh hukum-hukum Allah yang paripurna. Sehingga, masalah kenaikan gaji bukan hal yang lama ditunggu-tunggu oleh para pekerja negara melainkan sesuatu yang harus disegerakan oleh pemimpin negara tanpa harus menunggu akhir jabatan mereka. Dalam Islam kesejahteraan rakyat adalah yang utama bagi pemimpin. Karena, bukan hanya kenaikan gaji tapi pemimpin berkewajiban memberikan gaji yang layak untuk menutupi seluruh kebutuhan rakyatnya tanpa terkecuali dia ASN atau rakyat biasa.
Sebab, seorang pemimpin harus menunaikan tugasnya yaitu memberikan kesejahteraan kepada seluruh individu rakyatnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, dalam sistem Islam ada baitulmal yaitu, tempat penyimpanan harta dari hasil SDA yang dikelola negara. Dengan begitu pemimpin atau khalifah dalam sistem Islam akan mudah memberikan gaji yang layak untuk para pegawai yang bertugas mengurusi urusan negara sesuai dengan stabilitas kemampuan kinerja mereka.
Bukan hanya penyimpanan harta atau baitulmal yang akan diadakan dalam sistem Islam. Melainkan masalah pangan menjadi perhatian besar bagi negara untuk menstabilkan harga-harga barang pokok di pasaran agar harganya tidak mencekik rakyat yang masuk golongan ASN maupun rakyat biasa. Karena, kesejahteraan dalam Islam bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi untuk seluruh rakyat yang bernaung dalam naungan negara.
Demikian, Islam menyediakan solusi yang paripurna dalam mengatasi masalah gaji bagi ASN atau rakyat biasa agar mereka semua mendapat kesejahteraan tanpa terkecuali. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembalikan pada peraturan-peraturan yang langsung dibuat oleh Sang Mahaadil Allah Azza wa Jalla. Sebab hanya sistem buatan Allah sajalah yang bisa memberi kesejahteraan hakiki pada setiap individu manusia tanpa terkecuali. Wallahualam bissawab. [Dara]