Alt Title

Eksploitasi Difabel Dengan Dalih Pemberdayaan

Eksploitasi Difabel Dengan Dalih Pemberdayaan

 


Memberikan para difabel pelatihan dan keterampilan sesungguhnya tidak masalah, apalagi bagi mereka kaum laki-laki yang memiliki tanggungjawab pada keluarganya

Namun, jangan sampai membiarkan para difabel menjadi penopang ekonomi nasional, hal ini tentu memalukan bagi negara yang memiliki kekayaan alam melimpah

_____________________


Penulis Zaesa Salsabila

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Serdang Bedagai


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Para penyandang disabilitas atau difabel sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Namun, tak dapat dimungkiri sering sekali kita temui mereka dianggap sebagai orang-orang yang lemah yang tak memiliki masa depan cemerlang. Meskipun sudah ada beberapa penyandang difabel yang dilatih dan terbukti bisa melakukan aktifitas perekonomian demi mempertahankan hidup.


Namun, banyak pula difabel yang masih jauh dari jangkauan perhatian pemerintah. Bahkan, mendapat kepercayaan dari publik pun susah. Kini, ada angin segar yang diarahkan untuk para difabel, yakni kemudahan mereka dalam mengakses keuangan di perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya mempermudah akses keuangan bagi penyandang disabilitas atau difabel.


Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu dilakukan karena saat ini penyandang disabilitas dalam membuat tabungan, asuransi hingga kredit dari perbankan. (CNBC Indonesia,15/8/23).


Para difabel sering disebut pahlawan ekonomi, karena banyak dari mereka yang menjadi bagian dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun, para difabel ini adalah tanggung jawab penuh pemerintah bahkan ini adalah ladang pahala yang sangat besar. Sebagaimana manusia yang memiliki organ tubuh sempurna yang harus dipenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, para difabel sejatinya lebih harus diperhatikan dalam pemenuhannya secara khusus. 


Pemerintah dalam mengurus mmengeksploitasi paraereka berdasarkan tanggungjawabnya sebagai pemimpin negara. Jangan sampai pemerintah menganggap para difabel sebagai beban, sehingga melakukan segala upaya untuk menjadikan mereka mandiri dengan berbagai pelatihan dan membiarkan melakukan persaingan dagang dengan pasar global yang sangat tidak seimbang. Dengan dalih memberdayakan para difabel dengan keterampilan yang ada pemerintah seolah ingin melepas tanggungjawab kepada mereka, hal ini sama saja pemerintah mengeksploitasi para difabel secara tidak langsung.


Memberikan para difabel pelatihan dan keterampilan sesungguhnya tidak masalah, apalagi bagi mereka kaum laki-laki yang memiliki tanggungjawab pada keluarganya. Namun, jangan sampai membiarkan para difabel menjadi penopang ekonomi nasional, hal ini tentu memalukan bagi negara yang memiliki kekayaan alam melimpah. 


Dengan memberikan bantuan atau modal kemudian membiarkan para disabilitas melakukan persaingan perdagangan tentu ini sangat berat bagi mereka. Melihat berbagai kerajinan tangan yang meraka buat dan jual banyak sekali persaingan dari buatan pabrik yang harganya jelas lebih murah dipasaran.


Pemerintah seharusnya tidak merasa para disabilitas sebagai beban APBN negara. Jangan ada rasa khawatir apabila para difabel nanti menjadi manja apabila diberi bantuan terus-menerus. Ketika pemerintah memberikan perhatian dengan sepenuh hati tentu hal tersebut akan bisa memotivasi para difabel untuk lebih mandiri. Nyatanya sampai saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial bagi rakyat miskin, walaupun pada kenyataannya bantuan tersebut diterima oleh orang kaya dan jelas hal ini salah sasaran.


Dalam pandangan Islam penguasa adalah pengurus bagi rakyatnya. Maka, penguasa bertanggungjawab atas segala kebutuhan rakyatnya. Adapun para disabilitas sama haknya dengan manusia yang sempurna organ tubuhnya. Hanya saja penguasa harus lebih memperhatikan setiap kebutuhan para difabel karena keterbatasan mereka yang tidak sempurna. Bahkan, penguasa bisa membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan secara khusus untuk para difabel. Begitu juga dalam kehidupan umum penguasa harus menyediakan apa-apa yang dibutuhkan agar para difabel tetap bisa menjalankan aktivitas tanpa khawatir akan mengalami kecelakaan dan sebagainya. Yakni dengan membuat rambu atau jalanan yang khusus bagi para difabel, memberikan alat bantu dengar, bahkan kaki palsu agar mereka bisa berjalan seperti layaknya manusia lainnya.


Khilafah Umar Bin Abdul Aziz dulu beliau memerintahkan agar pejabat Syam mendata para tunanetra, orang jompo, para pensiunan dan orang sakit untuk diberi tunjangan. Perintah tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya bahkan beberapa tunanetra mendapatkan pelayan khusus yang menemani setiap saat. Bahkan Abu Ja'far al-Manshur mendirikan rumah sakit khusus untuk penyandang cacat. Demikian, bukti nyata yang harusnya dijalankan pula oleh penguasa saat ini, yakni dengan memberikan kesejahteraan bukan justru mengeksploitasi para difabel.


Wallahualam bissawab [Dara]