Islam Memberikan Perlindungan Terbaik terhadap Anak
OpiniDi antara hak anak dalam Islam adalah mendapat pendidikan yang baik demi membentuk anak tumbuh bersyakhsiyah Islam, berpola pikir dan bersikap sesuai dengan Islam
Tidak sedikit pun memberi celah maksiat yang akan merusak tumbuh kembang amaliah, sosialisasi anak-anak
________________________________
Penulis Liza Khairina
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Salah satu strategi Barat untuk memalingkan kaum muslimin dari upaya dakwah kepemimpinan Islam adalah mendorong kaum muslimin di negeri-negerinya mengadakan muktamar-muktamar yang sebenarnya hanya memuat kegiatan yang sifatnya mengambil simpati, mengambil keputusan-keputusan yang bersifat verbal, dan menyebarkan di berbagai surat kabar dan media massa lainnya semata-mata untuk diberitakan saja, tanpa ada sedikit pun upaya untuk melaksanakannya. (Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, "Daulah Islam", hlm. 310)
Analisis politik ulama besar pendiri partai politik internasional itu masih terus relevan sampai saat ini. Saat demokrasi menjadi pilihan sistem di negeri-negeri muslim, termasuk negeri kita tercinta Indonesia Raya. Negeri dengan beragam karunia harus terjebak dengan strategi politik global. Muktamar atau peringatan-peringatan tertentu mengitari setiap tahunnya. Seperti Hari Buruh, Hari Ayah, Hari Ibu, Hari AIDS, Hari Lingkungan Hidup, Hari Amal Bakti, Hari Hijab Se-Dunia dan lainnya yang semisal.
Termasuk Hari Anak yang sampai ini hari tidak ada wujud kemanfaatannya apalagi menyelamatkan anak-anak di belahan dunia dari cengkeraman kemiskinan, kebodohan dan kekerasan. Semua fenomena faktual terkait hal itu jelas terpampang di hadapan kita dalam jumlah yang banyak.
Satu contoh peringatan yang identik dengan bulan Juli adalah peringatan Hari Anak. Sebagaimana dilansir surat kabar nasional, dalam rangka memperingati Hari Anak, Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Bintang Puspayoga menganugerahi penghargaan Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten dan 14 provinsi yang telah berupaya keras menggerakkan wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.
Bintang Puspayoga mengatakan bahwa penghargaan ini adalah apresiasi atas keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya demi terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Juga sebagai motivasi untuk bersama merealisasikan cita-cita Indonesia Layak Anak (idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045. (antaranews[dot]com, 23 juli 2023)
Target-target penyelesaian persoalan selalu saja menjadi agenda kepemimpinan demokrasi. Sehingga kadang lupa esensi bahkan pura-pura tidak terjadi persoalan yang lebih besar dengan menutupinya melalui acara seremonial, kemudian menghadirkan beragam agenda apresiasi dan motivasi yang meriah untuk menutupi kegagalan pengurusan umat.
Sementara di luar sana persoalan terus diproduksi dengan beragam bentuk yang mengerikan. Hal ini bukan tanpa bukti. Lihat saja bagaimana media massa dengan jujur menghidangkan ke tengah publik tentang kondisi anak yang makin memprihatinkan. Anak kurang gizi masih menjadi masalah serius dalam dunia kesehatan. Angka kekerasan pada anak meningkat tajam, bahkan ada 21.241 anak korban kekerasan pada 2022.
Belum lagi kemiskinan yang terus membayangi anak-anak hingga putus sekolah, mengemis sekadar memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Pergaulan bebas pada anak, tontonan-tontonan nirmanfaat dan merusak, monster pedofil dan isu gender. Juga seabrek persoalan anak yang sampai saat ini terus bermunculan tanpa kepastian hukum ke depannya.
Hal ini menunjukkan bahwa peringatan Hari Anak yang diadakan setiap tahun dengan berbagai macam acara dan penghargaan, sedikitpun tidak memberi pengaruh kecuali seremonial belaka untuk melupakan sejenak letih anak bahkan menjadi pengalihan pengurusan umat oleh penguasa yang pada berikutnya akan terus berlangsung penderitaan panjang oleh kapitalisme demokrasi.
Karenanya, berlarut dalam kondisi yang sama bahkan terpuruk bukan pilihan cerdas menyelamatkan umat demi masa depan yang lebih baik. Umat butuh sentuhan manis nan ideologis demi terbebas dari penderitaan panjang, dalam hal ini yang akan mewujudkan hak dan perlindungan anak.
Semua itu hanya terdapat dalam sistem yang memuliakan anak, yaitu sistem Islam yang berkah. Cara pandang Islam yang lengkap terkait anak benar-benar menjamin dan memberi perlindungan sesuai kebutuhannya. Karena anak adalah aset, generasi penerus perjuangan peradaban.
Dalam Islam, anak adalah amanah. Tanggung jawab bersama, baik orang tua maupun masyarakat lingkungan sekitarnya. Lebih-lebih negara sebagai pengurus yang memiliki seperangkat aturan yang memungkinkan dengan sebaik-baik penjagaan. Memberikan jaminan kesejahteraan dalam Islam adalah wajib.
Haram menelantarkan mereka pada semua bidang kehidupan. Terkhusus dalam pelayanan kebutuhan pokok. Seperti sandang, pangan dan papan. Islam tidak membiarkan anak-anak tidak terpenuhi gizinya, apalagi sampai kelaparan. Dalam penjelasan hadis riwayat Imam Bukhari, Imam Ath-Thabari mengatakan bahwa menafkahi anak selama masih kecil adalah wajib baginya.
Dalam hal ini orang tua yang melahirkan, dan orang tua yang dibebani kewajiban mengasihi anak-anak, seperti halnya masyarakat dan negara. Ketika beban kebutuhan tidak bisa dipenuhi oleh keluarga, masyarakatlah yang berkewajiban memenuhinya. Jika masyarakat tidak mampu, negara berkewajiban penuh menafkahinya. Begitulah mekanisme penyelesaian persoalan dalam Islam.
Terkait kesehatan, Islam memberikan hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sesuai fitrahnya. Dimulai sejak dalam kandungan hingga dilahirkan, dengan memberikan gizi yang cukup, lingkungan yang sehat dengan menjauhkan pengaruh buruk pada anak-anak. Begitu juga dengan pendidikan untuk anak-anak.
Di antara hak anak dalam Islam adalah mendapat pendidikan yang baik demi membentuk anak tumbuh bersyakhsiyah Islam, berpola pikir dan bersikap sesuai dengan Islam. Tidak sedikitpun memberi celah maksiat yang akan merusak tumbuh kembang amaliah, sosialisasi anak-anak.
Dan yang penting dari semuanya adalah sistem keamanan yang seharusnya dimiliki oleh anak. Sebab anak-anak adalah fase lemah yang harus dilindungi karena tidak cukup kuat untuk menjaga dirinya. Islam dengan sistemnya yang cemerlang telah membentengi umat dengan banyak pemahaman bagi keluarga dan lingkungannya agar bersama saling menjaga, terutama penguasa yang punya hak penuh terhadap sistem aturan bagi rakyatnya.
Keamanan di sini mengandung makna membimbing dan mencintai anak-anak agar terjaga fisiknya, agamanya, jiwanya dan akalnya. Mengondisikan lingkungan yang baik bagi anak sesuai fitrahnya, yaitu akidah Islam dan peraturan Islam yang telah terbukti menguasai 2/3 dunia dan telah mewariskan seluruh perlindungan terbaiknya bagi manusia, termasuk hak istimewa pada embrio peradaban yang bernama anak-anak.
Mari meninjau bersama konstitusi syariah Islam dan sistem keamanannya yang dipegang penuh oleh kaum muslimin (Islam ideologis), kemudian mengambilnya sebagai aturan hidup demi menyelamatkan umat manusia dari kerusakan akibat demokrasi kapitalis yang telah terbukti menjadikan dunia sebagai satu-satunya tujuan hidup. Allahu akbar! Wallahualam bissawab. [SJ]