Alt Title

Menuju Terwujudnya Kota Bandung Bermartabat

Menuju Terwujudnya Kota Bandung Bermartabat

Ada yang salah dengan kebijakan yang diambil baik oleh pemerintah daerah (kota) atau pun oleh pemerintah pusat. Keputusan yang diambil serba terburu-buru, tanpa perhitungan yang matang. Sehingga seringkali insfratruktur yang dibangun mangkrak di tengah jalan

Ada juga yang kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena infrastruktur yang dibangun bukan berdasarkan kepentingan rakyat, melainkan lebih kepada kepentingan para pengembang yang bermodal tebal

_____________________________


Penulis Tinah Ma'e Miftah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kota Bandung terus berbenah. Setelah mempercantik kawasan Braga, Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, rencananya akan membongkar 47 shelter atau Halte bus Trans Metro Bandung (TMB), yang berada di beberapa titik di Kota Bandung. 


Pembongkaran shelter bus TMB tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga, serta mengembalikan fungsi trotoar secara maksimal bagi pejalan kaki. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ema Sumarna saat meninjau kondisi Jalan Braga, Kota Bandung. "Sehingga ini bisa tertata dan tertib, trotoar bisa digunakan pejalan kaki daripada shelter yang tidak jelas seperti sekarang," ujarnya kepada wartawan. (prfmnews[dot]id,  21/07/2023)


Sebagai warga Kota Bandung, tentunya langkah yang diambil oleh Ema Sumarna, yang akan membongkar shelter TMB ini patut kita dukung dan apresiasi.  Mengingat saat ini, keberadaan shelter-shelter tersebut sebagian besar sudah tidak berfungsi. Keadaan bangunannya pun kotor, lantainya berdebu, kaca pecah. Bahkan lebih menyedihkan lagi, ada shelter yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah serta tempat tidur bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.


Di sisi lain, pembongkaran shelter tersebut menyisakan satu pertanyaan besar. Kenapa shelter-shelter tersebut masih saja dibiarkan terbengkalai? Sedangkan shelter-shelter tersebut seharusnya menjadi sesuatu yang sangat diperlukan. Sarana penunjang pelayanan publik, memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam hal transportasi. 


Hal ini, menunjukkan kepada kita bahwa ada yang salah dengan kebijakan yang diambil baik oleh pemerintah daerah (kota) atau pun oleh pemerintah pusat. Keputusan yang diambil serba terburu-buru, tanpa perhitungan yang matang. Sehingga seringkali insfratruktur yang dibangun mangkrak di tengah jalan. Ada juga yang kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena infrastruktur yang dibangun bukan berdasarkan kepentingan rakyat, melainkan lebih kepada kepentingan para pengembang yang bermodal tebal. Contoh kongkretnya, adalah pembangunan Bandara Internasional Kertajati, yang berada di Kabupaten Majalengka. Yang sampai hari ini bandara tersebut terlihat sepi, jarang terlihat aktivitas penerbangan sebagaimana seharusnya.


Berbeda dengan pembangunan infrastruktur dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah. Dalam negara Islam, insfratruktur yang berkaitan dengan sarana transportasi, seperti mobil, bus umum dan kereta api, yang berjalan melalui jalan umum, statusnya menjadi milik umum. Artinya, insfratruktur yang masuk ke dalam kategori ini, penyediaan dan pemeliharaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dan, negara wajib memberikan subsidi secara terus-menerus, serta tidak boleh mengambil keuntungan sedikit pun dari pengelolaan sarana-sarana ini. 


Meski begitu negara pun membolehkan bagi warganya, secara individu untuk memiliki sarana transportasi tersebut, termasuk juga pesawat terbang dan kapal laut. Bahkan, negara akan mendorong setiap individu untuk ikut berperan aktif, dalam membantu pemerintah untuk melayani kepentingan seluruh masyarakat. Tentunya dengan mengikuti aturan yang sesuai dengan hukum syariat yang diterapkan oleh negara, dan juga demi kemaslahatan umat.


Walhasil hanya dalam sistem Islam kafah, kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal sarana transportasi, dapat dirasakan sepenuhnya oleh  rakyat. Pembangunannya pun disesuaikan dengan kebutuhan rakyat. Bukan berdasarkan pada kepentingan para pemilik modal yang notabene mereka hanya mencari keuntungan. Tidak lagi dijumpai, infrastruktur yang rusak apalagi terbengkalai. Sebab, sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa ketersediaan, perawatan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab negara, sepenuhnya demi bisa memberikan pelayanan kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [GSM]