Alt Title

Pergaulan Remaja Masa Kini

Pergaulan Remaja Masa Kini

Wajar jika generasi muda saat ini terjerat pergaulan bebas yang ditandai dengan seks di luar nikah atau perzinaan

Lebih parah lagi, masyarakat sekuler kapitalisme menganggap perzinaan bukan hal yang tabu. Boleh dilakukan asal suka sama suka

________________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh mencengangkan data yang diungkap oleh BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Sebanyak 20 persen pada rentang usia 14 sampai 15 tahun dan usia 19 sampai 20 tahun. Sedangkan usia 16 sampai 17 tahun sebesar 60 persen. (Liputan6[dot]com, 06/08/2023)


Ketua BKKBN, Hasto Wardoyo mengungkapkan semakin banyak seks di luar nikah. Hal itu disebabkan usia hubungan seks yang semakin maju, sedangkan usia nikah semakin mundur. (merdeka[dot]com, 05/08/2023) 


Ia berpendapat, penyebab banyaknya kasus seks di luar nikah dikarenakan perubahan tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa menstruasi, juga pengaruh media sosial yang memperlihatkan berbagai gaya pacaran yang kebablasan. 


Para pakar meminta orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Selain itu, memberikan imbauan kepada remaja dengan melakukan edukasi seks. Muncul juga dorongan untuk melegalkan pendidikan seksual dan reproduksi di sekolah agar anak-anak mengenal risiko seks bebas, sehingga mereka dapat menghindari seks bebas. Darurat perzinaan di kalangan para remaja sejatinya adalah bukti nyata dari penerapan ide sekularisme kapitalisme.


Syaikh Taqiyyudin an-Nabhani dalam kitabnya Nidzhamul Islam bab Thariqul Iman menjelaskan bahwa manusia akan mengatur perbuatannya sesuai dengan pemahaman atau mindsetnya. Sebuah pemahaman itu akan dibentuk oleh pemikiran dan pemikiran itu dipengaruhi oleh ideologi atau cara pandang terhadap kehidupan. 


Saat ini, pemikiran masyarakat dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme, yaitu sebuah ideologi yang standar kebahagiaannya meraih materi dan kepuasan jasadiyah (fisik) tanpa batas serta tidak memerhatikan aspek agama. 


Cara pandang seperti ini lahir dari akidah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dengan cara berpikir seperti itu, maka timbullah pemahaman rusak di dalam masyarakat. Mereka akan menilai bahwa perzinaan sebagai cara pemuasan untuk mendapatkan kebahagiaan dari sebuah hubungan. 


Sehingga wajar jika generasi muda saat ini terjerat pergaulan bebas yang ditandai dengan seks di luar nikah atau perzinaan. Lebih parah lagi, masyarakat sekuler kapitalisme menganggap perzinaan bukan hal yang tabu. Boleh dilakukan asal suka sama suka. Padahal perzinaan hanya akan mendatangkan kesengsaraan hidup. Perzinaan menimbulkan berbagai masalah baru seperti aborsi, pelacuran, penyakit kelamin, pembunuhan dan lainnya. 


Solusi tuntas dari perzinaan hanya akan terwujud jika cara pandang kehidupan yang diadopsi masyarakat adalah cara pandang yang sahih, yaitu Islam. Allah Swt. telah menurunkan Islam sebagai ideologi yakni landasan yang memancarkan aturan kehidupan. Islam memiliki fikrah (konsep-konsep kehidupan) dan thariqah (metode untuk merealisasikan). 


Oleh karena itu, sistem pergaulan di tengah masyarakat tidak akan terlepas dari pembahasan Islam. Allah Swt. telah menciptakan manusia dan memberikan potensi kehidupan. Salah satu potensi tersebut adalah naluri melestarikan jenis (gharizah nau'). Tujuan dari penciptaan naluri ini adalah agar bisa melestarikan keturunan. 


Allah Swt. memberikan aturan agar naluri ini tersalurkan dengan benar yaitu hanya dalam ikatan pernikahan yang sah. Islam memberikan solusi pernikahan bagi laki-laki dan perempuan yang telah mampu menjalankan amanah besar sebagai suami istri. Jika belum mampu, maka Islam memerintahkan untuk berpuasa dan menjaga farjinya.


Islam memiliki aturan agar interaksi antara keduanya tidak selalu mengarah pada seksualitas. Pertama, menundukkan pandangan. Kedua, Islam memerintahkan perempuan untuk menutup auratnya secara syar'i dan tidak tabaruj. Ketiga, perempuan ditemani mahramnya ketika safar. Keempat, Islam melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berdua-duaan) kecuali disertai mahram, serta dilarang berikhtilat tanpa tujuan syar'i. 


Kelima, perempuan ketika keluar rumah harus atas izin suaminya. Keenam, Islam memerintahkan agar kehidupan khusus komunitas laki-laki dan perempuan terpisah. Ketujuh, Islam memperbolehkan hubungan kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam hal yang bersifat umum, seperti muamalah. 


Dari ketujuh aturan ini, kehidupan umum antara laki-laki dan perempuan berfokus pada ta'awun (tolong-menolong) dan amar makruf nahi munkar. Sehingga akan menjauhkan pandangan seksualitas yang menjadi gerbang perzinaan. 


Inilah aturan pergaulan Islam yang seharusnya menjadi pemahaman generasi saat ini. Dengan begitu, mereka akan mampu melakukan self control untuk menjauhi zina. Hanya saja aturan ini tidak akan mampu terealisasi sempurna kecuali dengan menerapkan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah. 


Sebab untuk menjaga agar kehidupan umum antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan aturan Islam, dibutuhkan kebijakan dari negara. Demikianlah solusi tuntas Islam dalam mencegah bahkan menghilangkan perzinaan di kalangan generasi muda. Wallahualam bissawab. [By]