Ada Apa di Balik Program Langit Biru?
OpiniNegara akan mengelola, mendistribusikan, dan menjual sebagian untuk kepentingan rakyatnya. Bukan untuk kepentingan individual semata
Tentu dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh di dalam kehidupan, akan mengantarkan pada kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya
___________________________________
Penulis Rosyati Mansur
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah himpitan ekonomi yang kian sulit, kini masyarakat harus disuguhkan dengan rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan menggantinya dengan BBM RON 92. Tentu wacana ini menjadi kado pahit bagi masyarakat, terlebih lagi masyarakat kalangan bawah. Karena semenjak ketetapan penghapusan Premium beberapa waktu lalu, kini Pertalite menjadi bahan bakar andalan bagi masyarakat karena harganya yang terjangkau.
Sekali pun rencana ini masih proses pengkajian, namun masyarakat sudah mulai khawatir, pasalnya rencana tersebut mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI karena sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka menciptakan langit biru.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno memaparkan bahwa pergantian Pertalite ke BBM RON 92 sejatinya telah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dalam rangka mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan. Kementerian LHK menetapkan bahwa RON 91 adalah produk BBM terendah yang bisa dijual di Indonesia, hal ini sesuai dengan program langit biru tahap dua untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan cara meningkatkan kualitas BBM yang lebih baik. Di mana BBM bersubsidi dinaikkan dari RON 90 menjadi RON 92. (CNBCIndonesia[dot]com, 05/09/2023)
Pola lingkungan yang ramah selalu dijadikan dalih ketika harga BBM mengalami kenaikan. Tidakkah negara berpikir bahwa pengeboran batu bara yang dilakukan Pertamina, ataupun swasta sejatinya juga penyumbang emisi karbon yang sangat besar. Kemana peran negara selama ini dalam menciptakan keseimbangan lingkungan?
Pengalihan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, dan potensi hutan lindung yang disulap menjadi kawasan IKN telah menunjukkan bahwa pemerintah sendiri sejatinya kurang peduli dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan. Lagi dan lagi masyarakat harus terkena getah dari kebijakan yang dikeluarkan.
Polusi yang meracuni udara seolah-olah menjadi tanggung jawab rakyat jelata. Benarkah pergantian bahan bakar tersebut hanya untuk menciptakan bahan bakar yang ramah lingkungan?
Perlu diperhatikan kembali, rencana penghapusan BBM Pertalite tentu akan memicu kenaikan harga BBM yang baru. Bagaimana tidak untuk mengubah menjadi BBM RON 92, maka perlu untuk menambahkan Pertalite dengan 7% etanol. Sedangkan di Indonesia sendiri persediaan produksi etanol masih sangat minim.
Sehingga dengan jumlah permintaan yang tidak terbatas, mau tidak mau negara akan memenuhi pasokan sebagian etanol dengan cara impor. Cara seperti ini memberikan kesan bahwa harga energi bahan bakar akan diserahkan pada pasar internasional. Pada akhirnya para korporat minyak baik asing maupun lokal bisa bersaing untuk untuk mendapatkan keuntungannya masing-masing.
Pada akhirnya, beban tersebut kembali kepada rakyat. Rakyat harus membayar lebih mahal untuk BBM, pun kebutuhan pokok. Lagi dan lagi rakyat ini dikhianati oleh sistem kapitalisme-demokrasi. Slogan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" berganti menjadi "dari korporat, oleh korporat, dan untuk korporat."
Begitulah yang terjadi jika negara diatur berdasarkan kepentingan semata. Penguasa yang ada berjalan layaknya pengusaha. Hubungan antara rakyat dengan penguasa layaknya hubungan penjual dengan pembeli.
Ada kualitas maka ada harga yang yang harus dibayar oleh rakyat. Sehingga tidak heran jika masih banyak rakyat yang sengsara, banyak rakyat yang tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Tentu kondisi yang demikian sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam kepemilikan itu dibagi menjadi tiga bagian yaitu, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Dalam hal ini, individu dilarang menguasai atau mengelola aset-aset yang berhubungan dengan hajat orang banyak. Termasuk BBM, karena BBM termasuk dalam api yang bermakna energi.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu air, rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)
Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa kaum muslim memiliki hak yang sama, yang berhubungan dengan api, padang rumput dan juga air. Maka, di sinilah pentingnya peran negara yang akan mengelola kepemilikan umum untuk kepentingan rakyatnya. Negara bukan hanya sebagai regulator saja, tapi negara akan berperan sebagai pelayan untuk rakyatnya.
Negara akan mengelola, mendistribusikan, dan menjual sebagian untuk kepentingan rakyatnya. Bukan untuk kepentingan individual semata. Tentu dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh di dalam kehidupan, akan mengantarkan pada kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya. Wallahualam bissawab. [SJ]