Bagaimana Hukum Bertetangga dalam Islam? Islam Menjawab
Tsaqafah
Dilihat dari nas-nas Al-Qur'an atau hadis, bahwa memuliakan tetangga hukumnya wajib
Hal ini diindikasikan dari jumlah hadis yang berisikan pujian bagi para orang yang baik kepada tetangga dan celaan bagi yang berbuat buruk kepada tetangga
______________________________
Bersama Ustazah Rif'ah Kholidah
KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Ustazah Rif'ah Kholidah dalam channel youtube Muslimah Media Center (MMC), memaparkan bagaimana hukum bertetangga dalam Islam.
Seorang ibu yang berinisial G (64 tahun) dan anaknya D (38 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang busuk di kamar mandi tempat tinggal mereka. Diperkirakan mayat tersebut meninggal sekitar satu bulan lalu dan belum diketahui penyebab atas kematiannya. Menurut sekuriti setempat bahwa korban jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan keluar rumah hanya di hari kamis.
Peristiwa ini terjadi di kawasan elite perumahan Cinere Depok. Padahal belum lama hal serupa pernah menggemparkan publik dengan kematian satu keluarga di Kalideres, Jawa Barat. Kasus ini memiliki kemiripan yang sama. Keduanya cenderung tertutup dan mengisolasi dari lingkungan tempat tinggal mereka.
"Sunggu fakta di atas sangat menyedihkan, padahal mereka tinggal di kawasan elite yang pastinya bukan tempat sepi apalagi area minim penduduk. Bahkan, kematian mereka baru terbongkar setelah sebulan dan membusuk dalam kamar mandi," ujarnya.
Hal tersebut, membuktikan bahwa pola sikap hubungan antarindividu yang tercermin dalam sosial ini telah mengalami pergeseran, rasa kepribadian, empati dan kemanusiaan berubah menjadi sikap yang apatis, dan individualistis. Ternyata sikap tersebut memang sudah menjadi karakter masyarakat sekuler kapitalis.
Ustazah menjelaskan, dalam masyarakat sekuler kapitalis yang mengagungkan paham kebebasan, menganggap bahwa kehidupan pribadi adalah privasi yang harus dihormati. Juga tidak perlu mengurusi urusan orang lain, bahkan tidak jarang jika ada tetangga yang memiliki kepedulian justru sering disalahpahami sebagai sikap ingin mencampuri kehidupan urusan orang lain. Sehingga peristiwa kematian tetangga tidak diketahui oleh tetangga yang lainnya.
Ustazah mengungkapkan, Islam memiliki seperangkat dan hukum yang sempurna, untuk membangun masyarakat Islami. Di antaranya Islam menjelaskan hukum-hukum seputar bertetangga dan adab atau aturannya.
Adab dan aturan yang ditetapkan dalam Islam tidak lain agar kehidupan bertetangga benar-benar mampu mewujudkan suasana keimanan, menyenangkan dan membahagiakan. Islam telah menempatkan tetangga dalam kedudukan yang mulia dan tinggi, bahkan Islam memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk memuliakan dan menunaikan hak-hak tetangga.
Sebagaimana yang telah difirmankan dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 36 “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”
"Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada tetangga, baik itu tetangga yang dekat atau tetangga yang jauh," jelasnya.
Ustazah menerangkan, dalam mendefinisikan tetangga dekat dan jauh, para ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibn Abbas. Yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah antara kamu dan dia terdapat hubungan kekerabatan, sedangkan tetangga yang jauh adalah antara kamu dan dia tidak ada hubungan kekerabatan.
Sementara itu menurut Imam Al-Auza'I dalam kitab tafsir Al-Qurtubi beliau menjelaskan bahwa tetangga dekat adalah tetangga yang jarak rumahnya kira-kira 40 rumah dari arah depan, arah belakang, sisi kanan dan sisi kiri, sedangkan tetangga yang jauh adalah tetangga yang lebih dari empat puluh rumah.
Seperti hadis Rasulullah saw. ketika Hasan Al-Bashri bertanya tentang tetangga, beliau menjawab, “40 rumah di depan, 40 rumah di belakang, dan 40 rumah di samping kanan dan kirinya.” (HR.Bukhari)
Ustazah menambahkan, berkaitan dengan tafsir surat An-nisa ayat 36, Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa ayat ini adalah ayat yang muhkam atau jelas maknanya. Yang berisikan perintah Allah Swt. untuk berbuat baik kepada tetangga dan menunaikan hak-haknya, menjaga harta dan darahnya baik dia muslim ataupun kafir.
Dan Rasulullah saw. meriwayatkan dalam sabdanya tentang kewajiban memuliakan tetangga sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Ummar dan Aisyah r.a., Rasullullah saw. bersabda, “Malaikat jibril senantiasa berpesan kepadaku untuk selalu berbuat baik kepada tetangga hingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan ikut mewarisinya."
Dilhat dari nas-nas Al-Qur'an atau hadis, bahwa memuliakan tetangga hukumnya wajib. Hal ini diindikasikan dari jumlah hadis yang berisikan pujian bagi para orang yang baik kepada tetangga dan celaan bagi yang berbuat buruk kepada tetangga. Sebagaimana hadis Rasullullah saw. dari Abu Hurairah, “Tidak akan masuk surga siapa saja yang tetangganya tidak aman dari gangguannya."
"Dari banyak riwayat dari Rasulullah saw., telah mendorong kaum Muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan tetangga, ini dapat dimengerti bahwa tetangga adalah orang paling dekat dengan kita, mereka orang yang terlibat dengan kita baik langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan atau urusan kita sehari-hari. Bila kita sakit merekalah yang mengunjungi dan menghibur kita pertama kali, begitu juga kalau kita ditimpa musibah merekalah yang akan menolong dan membantu kita," bebernya.
"Tetangga yang baik dan saleh pasti akan berbuat baik dan memulikan tetangganya juga senantiasa ia berusaha akan menyenangkan dan membahagiakan tetangganya. Sebaliknya, tetangga yang buruk dan jahat akan gemar mengganggu dan menyusahkan tetangganya. Tetangga yang buruk akan selalu iri dan dengki terhadap apa yang dimiliki tetangga yang lainnya," tambahnya.
"Oleh karena itu Rasulullah saw. mengajarkan doa kepada kita, agar terhindar dari tetangga yang buruk. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk perangainya di akhirat. Sesungguhnya tetangga yang ada di dunia pasti akan berpindah", ujarnya.
Ustazah menceritakan, kehidupan bertetangga yang membahagiakan dan menyenangkan tidak akan tercipta selama paradigma sekuler kapitalis masih mendominasi di negeri ini. Sebab kehancuran dan keretakan kehidupan bertetangga tidak hanya di sebabkan oleh konflik-konflik yang bersifat individual, akan tetapi lebih banyak disebabkan karena sistem kapitalisme yang diterapkan kepada umat, sehingga keterasingan keluarga dari tetangga dan masyarakat adalah keterasingan yang terstruktur dan tersistem.
"Kehidupan sekuler kapitalis telah memaksa masyarakat untuk selalu hidup dalam suasana materialistis, kapitalis, hedonis dan indivudualistis. Islam dengan ajarannya yang luhur dan mulia adalah harapan satu-satunnya untuk mengembalikan kehidupan tetangga pada kondisi yang ideal. Hal ini akan terwujud hanya dengan hadirnya sistem Islam yang menerapkan Islam secara kafah," pungkasnya.
Wallahualam bissawab. [Rosita]