Alt Title

Kekerasan Seksual pada Anak, Buah dari Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler

Kekerasan Seksual pada Anak, Buah dari Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler

Dalam Islam, upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual hanya bisa terwujud dengan terciptanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara

Dengan dasar keimanan dan ketakwaan akan mendorong seseorang untuk senantiasa terikat aturan Islam secara keseluruhan

___________________________________


Penulis Khusnawaroh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra Gunawan mengatakan, banyak anak enggan melapor saat jadi korban kekerasan seksual di rumah. 


Korban berpikir hal itu adalah aib atau mencoreng nama baik. Dia mengimbau agar orang tua juga bisa menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk berkomunikasi. 


Berbicara tentang kekerasan seksual memang sangatlah memprihatinkan, apalagi terjadi pada anak-anak. Mereka belum memiliki pemikiran yang matang, fisik masih lemah dan lugu. Peran orang tua memang sangatlah penting untuk mencegah tindakan kekerasan seksual.


Namun tidak bisa hanya mengandalkan peran keluarga, tanpa dibarengi dengan masyarakat dan negara. Sebab, untuk memberantas kekerasan seksual pada anak tidak bisa dilimpahkan pada satu titik saja yakni keluarga. Penting untuk semua dapat bekerja sama, baik masyarakat, negara dan keluarga. 


Faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya terjadi kekerasan seksual juga beragam. Yakni dapat berasal dari individu atau keluarga itu sendiri, lemahnya keimanan dan ketakwaan inilah yang menjadi dasar yang seharusnya dapat dimiliki oleh setiap jiwa agar manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan syarak. 


Orang tua yang berbekal keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. tentu akan terpercik kekuatan itu kepada anak dan keluarganya. Tetapi tidak sedikit keluarga saat ini yang mengikat sebuah pernikahan untuk membentuk keluarga dengan tanpa didasari keimanan dan ketakwaan.


Bahkan banyak yang hamil di luar nikah dalam artian mereka membentuk sebuah keluarga tanpa berbekal pendidikan agama, tanpa memahami syariat Allah swt. tentang sebuah ikatan suci. Ada kalanya pula sebagai pelaku kekerasan seksual tersebut berasal dari keluarga terdekat, seperti paman, kakak sepupu, bahkan ayah si anak. 


Faktor lain seperti pendidikan merupakan hal yang sangat penting, memberikan edukasi terutama tentang pakaian menutup aurat dan pergaulan agar manusia tidak bergaul bebas. Selain itu, kemiskinan, pornografi juga dapat memengaruhi maraknya kekerasan seksual pada anak. Oleh karena itu, masyarakat harus melakukan kontrol sosial untuk mencegah kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat. 


Negara harus mampu menciptakan suasana masyarakat yang aman dari gangguan yang menyebabkan kekerasan seksual tersebut. Memberikan edukasi bagi setiap warganya, serta memfilter budaya-budaya barat, pornografi, pornoaksi, tontonan yang sangat bertentangan dengan norma agama.


Ini semua bukanlah tugas atau peran individu atau keluarga semata, tetapi butuh peran kekuatan berjamaah yakni masyarakat dan negara. Tetapi pada faktanya apakah negara saat ini sudah semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakatnya dari tindak kekerasan seksual?  


Saat sekarang budaya hidup bebas yang makin menyilaukan pandangan seakan tak terbendung. Tidak dapat kita mungkiri bahwa kehidupan di sistem kapitalis sekuler telah sangat keras menjerat hidup manusia. 


Sistem hidup inilah yang memengaruhi tatanan kehidupan. Baik individu, masyarakat dan negara menjadi gelap tak mampu melihat kebenaran, mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil. Kemaksiatan tumbuh subur bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Kemaksiatan dapat menyasar ke seluruh kalangan baik anak-anak sampai orang dewasa.


Masihkah pantas sistem hidup kapitalis sekuler yang telah memisahkan peran agama dari kehidupan dipertahankan? 


Dengan gambaran banyaknya fakta keburukan yang terjadi sangatlah pantas untuk kita meninggalkan sistem yang merusak ini, karena selama negeri kita masih mengambil sistem hidup saat ini,  maka mustahil akan mampu memberantas segala bentuk kemaksiatan.


Ada sistem yang sangat mulia nan agung. Sistem itu berasal dari Allah Swt. yang merupakan wahyu atau mukjizat  yang diturunkan oleh Allah Swt. melalui manusia termulia yakni Rasulullah Muhammad saw. yakni Al-Qur'an dan Assunah.


Kita tidak perlu meragukannya, apalagi takut untuk menerapkannya. Sebab sistem ini telah dipraktikkan secara langsung oleh Rasulullah saw. beserta sahabat-sahabatnya dan para Khalifah terdahulu. Sistem ini terbukti kegemilangannya dalam memimpin dunia. Menghasilkan peradaban yang mulia dalam mencetak generasi yang unggul.


Sungguh memberikan kebangkitan yang luar biasa. Sistem ini adalah sistem Islam yang menjalankan syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Hanya dalam naungan sistem Islamlah kehormatan manusia akan terjaga, sistem ini akan dengan mudah dan tegas dalam membendung segala bentuk kemaksiatan. Kekerasan seksual yang terjadi pada anak tidak akan dibiarkan terjadi apalagi sampai berulang. 


Dalam Islam, upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual hanya bisa terwujud dengan terciptanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara. Ketakwaan individu dan keluarga. Dengan dasar keimanan dan ketakwaan akan mendorong seseorang untuk senantiasa terikat aturan Islam secara keseluruhan.


Demikian pula keluarga, wajib menerapkan aturan di dalamnya, seperti memisahkan tempat tidur anak sejak usia tujuh tahun, membiasakan menutup aurat dan tidak mengumbar aurat, tidak berkhalwat, dan sebagainya.


Kemudian kontrol masyarakat, akan menguatkan yang telah diupayakan individu dan keluarga.  Masyarakat senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, tidak memfasilitasi dan menjauhi sikap permisif atas semua bentuk kemungkaran.


Segala bentuk yang mengarah pada kemaksiatan pornografi dan pornoaksi, tontonan-tontonan baik yang bersumber dari media cetak, elektronik dan gadget. Semua ini akan dengan mudah diselesaikan dan dikontrol oleh penguasa atau Khalifah. Sehingga akan terbentuk individu, masyarakat dan negara yang bersih dari kemaksiatan sehingga keberkahan dan rahmat  senantiasa terpancar di bumi.


Peran negara yang juga merupakan garda terdepan, akan menjaga agama dan moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya, menjamin kebutuhan setiap individu masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan. Memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku kemaksiatan sesuai dengan syariat Islam. 


Rasulullah saw. bersabda terkait tanggung jawab pemimpin negara, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim)


Seorang penguasa yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi tentu akan merasa sedih dan takut kepada Tuhannya jika melihat kemaksiatan terjadi dalam kepemimpinannya. Penguasa dalam sistem Islam menjalankan pemerintahannya dengan landasan keimanan dan ketakwaan, senantiasa menjalankan syariat Allah Swt..


Seperti dalam Islam hukuman pemerkosa mendapat 100 kali cambuk (bila belum menikah) dan hukuman rajam (bila sudah menikah). Sedangkan penyodomi dibunuh. Jika melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan, terkena denda 1/3 dari 100 ekor unta atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina. (Abdurrahman al-Maliki. 1990. hlm. 214) 


Wallahualam bissawab. [SJ]