Lagi-lagi Perundungan memakan Korban, Bagaimana Solusi Islam?
OpiniKebebasan membentuk generasi menjadi sosok yang jauh dari nilai-nilai agama, sosok yang hidupnya hanya ingin mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan. Tidak peduli halal dan haram yang penting bahagia
Kalau sekiranya bullying membuat mereka merasa puas maka mereka akan melakukannya. Inilah yang menyebabkan marak terjadi kasus bullying atau perundungan
___________________________________
Penulis Binti Masruroh
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 lalu, RSU Ittihad kecamatan Srengat kabupaten Blitar menerima seorang pasien laki-laki berusia 14 tahun dalam kondisi tak sadarkan diri. Pasien yang masih mengenakan pakain seragam tersebut didampingi beberapa orang guru dan beberapa orang siswa teman pasien. Setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata pasien dalam kondisi sudah tidak ada (meninggal) terdapat cedera di bagian saraf belakang atau tengkuk.
Korban berinisial AJH adalah siswa MTs kelas IX di Kecamatan Wonodadi. Dia dianiaya teman sekolahnya. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong. Korban dipukuli berkali pada bagian bahu, perut dan tengkuk hingga jatuh di lantai sekolah. Korban sempat dibawa ke UKS oleh teman-temannya dan nafasnya sudah tersengal-sengal, kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong.
Hanya Masalah sepele
Awalnya korban masuk kelas pelaku. Pelaku bertanya mengapa kesini, korban mengatakan tidak apa-apa. Kemudian korban kembali ke kelas, tidak lama pelaku mendatangi kelas korban dan memanggil korban. Korban menemui pelaku di dekat pintu kelas, namun tiba-tiba pelaku memukul korban. Teman-teman yang melihat sempat melerai, korban mengatakan apa salah saya, namun pelaku tetap memukul korban hingga jatuh. (detik[dot]com 26/08/23)
Semua yang mendengar berita ini tentu tersentak, merasakan miris, bagaimana bisa seorang siswa kelas IX MTs yang masih berusia 14 tahun tega memukul temannya jatuh tersungkur. Bagaimana siswa MTsN bisa melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri? Berulangnya kasus perundungan yang terjadi di kalangan pelajar, bahkan sampai merenggut nyawa. Hal tersebut menunjukan bahwa pendidikan saat ini sedang ada masalah besar. Apalagi kasus itu terjadi di madrasah tsanawiyah. Di mana siswa mendapatkan porsi pelajaran agama lebih banyak dibandingkan di sekolah umum. Pelajaran agama yang diberikan selama di seolah tidak membekas sama sekali.
Akar Masalah
Sesungguhnya kasus bullying atau perundungan tidak kali ini saja terjadi. Maraknya kasus perundungan adalah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sekularisme mengajarkan pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya mengatur hal-hal yang sifatnya privat. Sedangkan dalam urusan publik peran agama sangat dibatasi. Agama hanya diajarkan sebagaimana ilmu pengetahuan seperti pelajaran yang lainnya, tidak untuk diterapkan atau diamalkan dalam kehidupan kecuali yang berkaitan dengan ibadah mahdhoh saja seperti sholat, puasa, zakat. Akibatnya generasi memiliki pemahaman agama dan keimanan yang sangat minim. Inilah yang menjadikan generasi mengalami krisis moral karena sekularisme memberikan kebebasan individu kepada generasi untuk berekspresi.
Kebebasan membentuk generasi menjadi sosok yang jauh dari nilai-nilai agama, sosok yang hidupnya hanya ingin memdapatkan kesenangan dan kebahagiaan. Tidak peduli halal dan haram yang penting bahagia, kalau sekiranya bullying membuat mereka merasa puas maka mereka akan melakukannya. Inilah yang menyebabkan marak terjadi kasus bullying atau perundungan.
Hukum yang diterapkan terhadap kasus ini sering tidak membuat pelaku jera. Apalagi umur pelaku kurang 18 tahun maka masih diperlakukan sebagai anak. Inilah yang menyebabkan anak-anak berani melakukan kejahatan termasuk bullying atau perundungan .
Perundungan Haram
Islam mengharamkan perbuatan perundungan apapun bentuknya baik perundungan verbal maupun fisik, apalagi sampai pembunuhan. Allah berfirman dalam surah Al-Hujurat yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (TQS Al Hujurat: 11)
Ayat tersebut secara tegas melarang perbuatan bullying dengan cara verbal yaitu memperolok-olok, memanggil dengan panggilan buruk. Maka, perbuatan bullying secara visik apalagi sampai melakukan pembuhuhan jelas diharamkan.
Solusi
Maraknya kasus bullying dibutuhkan perbaikan yang mendasar dan menyeluruh yaitu perubahan sistem kapitalis sekuler menjadi sistem Islam. Sistem pendidikan Islam selain bertujuan agar generasi menguasai Iptek juga untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Generasi akan tumbuh menjadi generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Generasi yang memiliki keimanan yang kuat dan tsaqofah islam yang mendalam. Generasi yang memahami bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.. Generasi seperti ini tak akan pernah melakukan pembulian.
Masyarakat dalam sistem Islam juga memiliki sistem kontrol yang kuat dengan kewajiban amar makruf nahi mungkar. Sehingga setiap kali ada sikap individu yang menunjukkan kebencian pada teman atau saudara maka akan segera diingatkan dan dinasehati untuk saling memaafkan. Islam memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying, Islam tidak memandang usia pelaku bullying. Kalau sudah balig maka dia sudah terkena taklif hukum, berarti akan diberi sanksi yang tegas sesuai sanksi hukum dalam Islam. Dengan menerapkan Sistem Islam maka tidak akan terjadi lagi kasus bullying atau perundungan dalam bentuk apapun, apalagi sampai pembunuhan. Wallahualam bissawab. [Dara]