Pengangguran Butuh Solusi Pasti, Bukan Investasi
Opini
Pandangan bahwa investasi akan mengatasi atau menekan pengangguran, hanyalah angan-angan
Para investor lebih senang menanamkan modalnya pada sektor padat modal dengan menggunakan teknologi tinggi, dibanding padat karya yang membutuhkan banyak karyawan. Padat karya butuh biaya besar untuk mengeluarkan upah. Ditambah lagi menanamkan uang pada padat modal lebih sedikit resikonya
_________________________
Penulis Ummu Fauzi
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengangguran adalah permasalahan yang hingga kini masih belum menemukan solusi, apalagi pasca terjadinya wabah covid-19, angkanya terus bertambah. Di Kabupaten Bandung sendiri jumlahnya mencapai angka 8% untuk pengangguran terbuka. Berbagai upaya sudah dan tengah dilakukan, misalnya mengadakan job fair, pelatihan, dan menarik investor baik asing atau lokal agar mau menanamkan modal.
Kabupaten Bandung telah berhasil masuk dalam nominasi ke 9 besar dari 400 daerah kabupaten di seluruh Indonesia dalam hal investasi. Sebagaimana diungkapkan dalam sebuah event Penilaian Kinerja Terbaik Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Republik Indonesia. Menanggapi prestasi ini, Bupati Dadang Supriatna berharap ke depannya bisa meningkat masuk di peringkat 5 besar.
Ben Indra Agusta selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa investasi di wilayahnya telah mencapai 17.8 triliun hingga Juli 2023 dari harapan pencapaian 29.9 triliun dan ini sudah melebihi target 50% dalam semester II. Proyek tersebut berasal dari dalam dan luar negeri dengan rincian modal dari swasta senilai Rp14,8 triliun dan dari asing sebesar Rp. 2,9 triliun. Tenaga kerja yang terserap dari pekerjaan di atas sebanyak 14.404 orang lokal dan 19 tenaga dari luar. Investasi ini terdiri dari 3 jenis yaitu infrastruktur khususnya fasilitas kereta api cepat Jakarta-Bandung-Tegalluar, panas bumi dan pariwisata. (Antaranews[dot]com. Soreang, 20/8/2023)
Lagi-lagi investasi dijadikan sebagai andalan, seakan pembangunan ekonomi Indonesia tidak bisa berjalan tanpa bantuan dari para investor. Kabupaten Bandung mengklaim bahwa dalam 10 tahun terahir penanaman modal asing terus meningkat, walaupun saat terjadi pandemi covid-19. Oleh karenanya sangat diharapkan ke depannya akan mampu menciptakan lapangan kerja. Diberlakukannya UU Cipta Kerja yang semula digadang-gadang akan bisa membawa kebaikan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan rakyat, kenyataannya justru semakin mengukuhkan keberpihakan penguasa kepada pemilik modal.
Pandangan bahwa investasi akan mengatasi atau menekan pengangguran, hanyalah angan-angan. Sebab para investor lebih senang menanamkan modalnya pada sektor padat modal dengan menggunakan teknologi tinggi, dibanding padat karya yang membutuhkan banyak karyawan. Padat karya butuh biaya besar untuk mengeluarkan upah. Ditambah lagi menanamkan uang pada padat modal lebih sedikit resikonya.
Maka, investasi tidak bisa diharapkan sebagai solusi mengatasi pengangguran. Yang tampak justru penguasaan asing dan aseng atas ekonomi makin menguat di negeri ini. Kedudukan negara hanyalah menjadi regulator yang banyak berpihak pada pengusaha. Itulah kenyataan ketika negara menerapkan sistem kapitalisme sekular.
Lain halnya dengan sistem Islam, negara tampil menyelesaikan pengangguran tanpa tergantung pada pengusaha. Islam memosisikan penguasa sebagai penanggungjawab penuh atas kesulitan dan kebutuhan rakyatnya. Penyediaan lapangan kerja akan disediakan maksimal agar rakyat tidak menganggur, terutama bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah. Negara sangat berkemampuan menyediakan lapangan kerja. Akan banyak pemasukan baik dari fa’i, kharaj, sedekah, maupun kepemilikan umum yang dikelola negara.
Negara pun menerapkan sistem ekonomi riil bukan nonriil, karena Islam melarang keras adanya praktik riba di mana perkembangan harta tidak disertai pertumbuhan barang dan jasa. Ketika keduanya tumbuh otomatis akan tersedia banyak lapangan kerja. Modal tidak akan terparkir di bursa-bursa saham yang jumlahnya jauh lebih besar berpuluh-puluh kali lipat, dibanding uang atau modal yang beredar di sektor riil seperti saat ini. Akibatnya lapangan kerja makin sempit. Selanjutnya negara tidak akan mengundang para investor terlebih asing, karena investasi sama saja dengan penjajahan ekonomi gaya baru.
Untuk itu Indonesia bisa berdiri di kaki sendiri asalkan sistem yang diterapkan hanyalah sistem Islam. Sistem yang sudah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya sebagaimana pada masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz. Tidak ditemukan satu orang pun yang berhak menerima zakat. Artinya semua kebutuhan pokok sudah terpenuhi, yaitu sandang, pangan, papan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Wallahualam bissawab. [GSM]