Alt Title

Peredaran Narkoba, Kapan Berhenti?

Peredaran Narkoba, Kapan Berhenti?

Dalam hal tujuan dan prioritas yang ingin dicapai dalam sistem kapitalis ini, tidak lain dan tidak bukan adalah kepuasan materi tanpa memperhatikan norma, aturan hukum, apalagi nilai-nilai syariat Islam. Maka dari itu, hal yang wajar jika jeruji tak lagi memberi jera karena kemaksiatan masih bisa terus dilakukan meski dalam kondisi badan terkungkung

Karena banyak tangan-tangan lain yang justru menopang dan mendukung, bahkan aparat pun seolah kecolongan, tak mampu mengendus jaringan mafia narkoba yang sudah pasti sangat luas jaringannya, bahkan melibatkan mafia internasional

_________________________________


Penulis Hani Iskandar 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Raga terpenjara, aksi mafia tetap berjaya! Mungkin seperti itu celotehan sebagian kalangan terkait kasus narkoba yang baru-baru ini mencuat. Ibarat candu, alkohol, narkoba dan yang sejenisnya membuat ketergantungan yang luar biasa bagi orang-orang yang mengelilinginya. 


Bukan hanya karena penggunaannya, tetapi yang membuat lebih candu adalah cuan yang dihasilkan dari bisnis barang haram tersebut pun, membuat para pemuja ketagihan "melestarikannya" terlepas ia pemakai atau pengedar. Sungguh mengherankan, lapas menjadi sorotan, bukan karena prestasi aparatnya, tetapi karena tersebar kabar pengendalian narkoba dari dalam penjara oleh narapidana. 


Dikutip dari detik[dot]com (31/08/2023), tahanan di Lapas Semarang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar berinisial FW (25). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 15,3 gram. Selain pengguna, pelaku juga menjadi kurir sabu."Total berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 15,3 gram," kata Kasatres narkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto kepada wartawan.


Hal yang demikian wajar selalu terjadi di era sekuler kapitalisme saat ini, mengingat landasan dalam berperilaku dan berbuat tak lagi menggunakan standar halal haram, tetapi mengutamakan asas manfaat dan kebebasan setiap individu.


Paham sekularisme yang meniadakan peran Allah Swt. dalam mengatur seluruh kehidupan manusia, menyebabkan manusia membuat aturan sendiri dalam menentukan standar baik buruk bagi urusannya. Standar baik dan buruk saat ini ditentukan seberapa banyak manfaat yang didapat atau seberapa banyak materi yang bisa dihasilkan dan digunakan untuk sepuas-puasnya keinginan diri sendiri maupun kelompoknya. 


Pun dalam hal tujuan dan prioritas yang ingin dicapai dalam sistem kapitalis ini, tidak lain dan tidak bukan adalah kepuasan materi tanpa memperhatikan norma, aturan hukum, apalagi nilai-nilai syariat Islam. Maka dari itu, hal yang wajar jika jeruji tak lagi memberi jera karena kemaksiatan masih bisa terus dilakukan meski dalam kondisi badan terkungkung.


Karena banyak tangan-tangan lain yang justru menopang dan mendukung, bahkan aparat pun seolah kecolongan, tak mampu mengendus jaringan mafia narkoba yang sudah pasti sangat luas jaringannya, bahkan melibatkan mafia internasional, yang pasti akan menambah ruwet persoalan terkait penindakan narkoba di dalam negeri karena berhubungan juga dengan hubungan internasional Indonesia.


Islam secara tegas melarang dan mengharamkan keberadaan zat terlarang seperti narkoba, alkohol/minuman keras, morfin, dan lain sebagainya, baik untuk digunakan, terlebih diperjualbelikan dengan alasan mencari keuntungan bagi kehidupan. 


Islam mensyaratkan bagi setiap muslim dan mukmin kebolehan untuk mencari keuntungan, baik dengan berjual beli maupun dengan cara lain, asalkan harus sesuai dengan hukum Allah dan Rasul-Nya, barang yang diperjualbelikan pun adalah barang halal yang memberi maslahat, terjamin pula ketayibannya. Bukan barang berbahaya yang dapat merusak akal, mental, juga kesehatan fisik yang pasti melemahkan dan mengantarkan pada kematian.


Islam memberikan panduan kepada setiap orang untuk berbuat sesuatu dengan hati-hati dan penuh ketakwaan. Menghindari berbuat kemaksiatan semata-mata atas dorongan keimanan kepada Allah Swt.. Iman yang terhunjam dalam diri, mampu membentengi dari hal-hal yang dilarang. 


Juga memahamkan bahwa kebahagiaan hidup, bukanlah semata-mata karena materi semata, tetapi makna kebahagiaan adalah ketika mendapatkan rida Allah Swt.. Hal ini tidak akan ada pada diri seseorang, kecuali didasarkan pada keimanan. Sebaliknya jika keimanan hilang, maka tak ada yang mampu untuk mengendalikan diri dari berbuat yang haram. 


Selain ketakwaan individu, Islam pun mewajibkan setiap muslim untuk saling mengingatkan dalam kesalehan, kebenaran, dan kesabaran sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Ashr ayat 1–4 yang artinya, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Dan yang saling nasihat menasihati dalam kebenaran dan yang saling nasihat menasihati dalam kesabaran.”


Selain itu, sistem politik dan sistem hukum Islam secara tegas akan menutup celah yang memungkinkan siapa pun warganya yang condong pada kemaksiatan, dengan cara mengurangi intervensi negara lain yang mungkin masuk lewat kerja sama yang dilakukan antar negara, baik dari sisi ekonomi, budaya, sosial, keamanan, dan lain sebagainya. 


Islam akan memfilter segala hal-hal yang masuk maupun keluar dari negara Islam, termasuk peredaran barang haram pasti akan dapat diidentifikasi dengan akurat. Sistem Islam pun akan memberikan pelayanan maksimal dan optimal kepada seluruh warganya dalam hal pemenuhan kebutuhan-kebutuhan primer serta memotivasi rakyat untuk melengkapi kebutuhan sekunder dan tersier selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, sehingga tidak ada alasan bagi rakyat untuk mencari nafkah dari barang haram karena semua kebutuhan sudah dipenuhi oleh negara Islam.


Selain keimanan dan kontrol sosial dari masyarakat, penegakan hukum dan sanksi yang tegas akan menyempurnakan penyelesaian setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Tidak akan ada istilah residivis karena setiap orang yang sengaja berbuat maksiat, berarti ia telah berbuat kriminal dan harus dijatuhi hukuman yang sesuai sehingga mampu menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan mencegah orang lain dalam melakukan perbuatan serupa.


Islam adalah solusi bagi semua kesulitan hidup semua manusia. Hanya pada Islam kita berharap kehidupan yang lebih berkah dan bahagia. Karena semua yang ada di dunia hanyalah titipan Allah Swt. semata dan semua akan kembali kepada Allah karena sebaik-baik tempat kembali adalah Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [SJ]