Jumlah Lapangan Kerja Kian Terancam, Butuh Solusi Islam!
OpiniHal ini pernah dinyatakan oleh menteri BUMN bahwasanya penciptaan lapangan kerja dalam kapitalisme dikendalikan oleh industri, akibatnya para pekerja yang memenuhi kualifikasi sajalah yang direkrut oleh industri
Siapa pun yang tidak memenuhi kualifikasi akan terlempar, sehingga iklim bisnis seperti ini jelaslah tidak fair, karena para pengusaha bermodal kecil harus bermain di ring yang sama dengan para pengusaha bermodal besar
_____________________________
Penulis Lailatul Hidayah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Voi[dot]id (12/10/2023) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan bahwa generasi muda memiliki tantangan yang berat di masa depan. Sebagian lapangan kerja akan hilang, katanya. Sekitar 85 juta pekerjaan akan hilang seiring dengan pesatnya perkembangan digitalisasi. Kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi tantangan yang harus diatasi para generasi muda. Ia mengimbau agar generasi muda memiliki perencanaan masa depan yang matang untuk membantu mendorong perekonomian Indonesia.
Telisik[dot]com (13/10/2023) Directur Of Economics and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan, saat ini Indonesia dihadapkan pada masalah lapangan pekerjaan, setiap tahun terdapat 2,6 juta angkatan kerja baru. Money[dot]Kompas[dot]com untuk memastikan lapangan pekerjaan di RI, Bima menekankan beberapa kunci utama yang harus dilakukan, yakni mendorong industrialisasi, membangkitkan geliat UMKM, mendorong ekonomi digital, dan memanfaatkan peluang kerja disektor ekonomi hijau.
Kapitalisme: Akar Masalah Sulitnya Memperoleh Lapangan Pekerjaan
Secara alamiah, lapangan pekerjaan senantiasa ada karena kebutuhan manusia terus ada dan realitanya sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia juga berkembang mengikuti perkembangan teknologi di setiap zaman. Hanya saja dalam sistem kapitalisme telah mengarahkan manusia pada orientasi pencapaian keuntungan semata. Akhirnya manusia terus melakukan inovasi untuk menemukan teknologi baru yang mampu menghasilkan keuntungan yang lebih banyak lagi dan meminimalkan biaya produksi. Mirisnya hal ini membawa dampak pada masyarakat, sehingga dengan perkembangan teknologi telah menggusur masyarakat yang tidak memiliki modal.
Hal ini pernah dinyatakan oleh menteri BUMN bahwasanya penciptaan lapangan kerja dalam kapitalisme dikendalikan oleh industri, akibatnya para pekerja yang memenuhi kualifikasi sajalah yang direkrut oleh industri. Siapapun yang tidak memenuhi kualifikasi akan terlempar. Iklim bisnis seperti ini jelaslah tidak fair, karena para pengusaha bermodal kecil harus bermain di ring yang sama dengan para pengusaha bermodal besar. Belum lagi para mafia dan kartel yang memainkan monopoli di pasar, sehingga bidang pertanian ataupun peternakan saat ini tidak lagi dipandang sebagai lapangan pekerjaan yang menjanjikan jika tidak memiliki modal yang besar. Alhasil, kesempatan terbukanya lapangan pekerjaan semakin sempit.
Solusi Islam dalam Penyediaan Lapangan Pekerjaan yang Luas
Jika telah diketahui bersama bahwa sistem kapitalisme hanya berorientasi pada keuntungan pribadi para pemilik modal dan negara abai dalam membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warga negaranya. Hal ini sangat berbeda dengan peraturan yang diatur oleh Islam. Negara memiliki konsep riayah (pengurusan) terhadap warga negaranya yang akan bertanggung jawab dan mencarikan solusi atas permasalahan sulitnya lapangan pekerjaan. Allah Swt. menurunkan Islam sebagai ideologi bagi seluruh umat manusia. Islam memahami bahwa kehidupan manusia pasti akan diiringi perkembangan teknologi.
Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya, Nizamul Islam mengatakan bahwa teknologi adalah salah satu bentuk madaniyah dari sebuah peradaban manusia. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik benda yang digunakan dalam aspek kehidupan. Bentuk-bentuk fisik tersebut merupakan benda-benda hasil dari perbuatan manusia agar teknologi tersebut tidak menimbulkan kerusakan bagi kehidupan. Islam memerintahkan seluruh umatnya secara individu, masyarakat maupun Negara harus senantiasa menjadikan syariat Islam sebagai tolok ukurnya,
Para ulama merumuskan kaidah syar’iyyah (berdasar nash-nash Al-Qur'an dan assunah) terkait perbuatan manusia dan benda sebagaimana berikut: Hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum Allah. Dari kaidah ini memberi taklif, bahwa seorang mukallaf harus mengetahui suatu perbuatan sebelum ia melakukannya. Apakah wajib, sunnah, mubah, atau makruh dan berbuat sesuai dengan Islam.
Adapun kaidah hukum syar’iyah, asal hukum sebuah benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Terlebih lagi Islam telah memberi petunjuk standar kemuliaan hidup adalah ketika memberikan kehidupannya untuk kemuliaan Islam dan bermanfaat untuk kehidupan kaum muslimin yakni fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan, berdasarkan Al-Baqarah 148. Dengan demikian batasan syariat menjadi rel umat Islam dalam berinovasi untuk mengembangkan sarana-sarana pemenuhan kebutuhan hidup tanpa menimbulkan dehumanisasi.
Sebagai contoh para ahli pertanian dan peternakan akan menciptakan teknologi agar hasil produksi makin meningkat. Mereka akan melakukan rekayasa teknologi, agar pada saat kondisi ekstrem, suplai bahan pangan masyarakat tetap aman. Tidak heran, di masa khilafah, kaum muslimin menjadi pencetus pertanian modern kala itu. Mereka membuat irigasi perairan dan merekayasa penanaman agar setiap musim terdapat bahan pangan.
Sedangkan contoh perkembangan di bidang industri, salah satu wilayah Khilafah Islam di Spanyol yaitu Madinah az-Zahra, kota satelit di bukit pegunungan Sierra Monera, menjadi buktinya. Di wilayah ini banyak berkembangnya industri seperti pabrik senjata dan pabrik perhiasan, perkembangan teknologi tanpa dehumanisasi di era peradaban Islam terwujud. Itu karena negara menjalankan perannya sebagai pengatur dan periayah urusan kaum muslimin dengan optimal.
Negara Islam, hanya mengembangkan sektor ekonomi riil seperti pertanian, industri, perdagangan dan jasa. Sektor-sektor ini merupakan wasilah manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, berkembangnya sektor ini akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Belum lagi pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara mandiri. Tentu kebijakan ini akan membuka lapangan pekerjaan yang luas pula karena butuh tenaga ahli dan terampil, maka tidak ada satu pun laki-laki yang tidak mendapatkan pekerjaan. Inilah wujud integrasi perkembangan teknologi dan terbukanya lapangan pekerjaan dalam negara Islam. Wallahualam bissawab. [GSM]