Khilafah, Kunci Kebebasan Palestina
OpiniFakta sejarah mengungkapkan bahwa Israel bisa menduduki tanah Palestina karena perjanjian Balfour yang disetujui oleh Inggris pada tahun 1917 M
Padahal tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah milik kaum muslimin sejak 637 M
_______________________________
Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Palestina kembali memanas. Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina jumlah orang yang tewas akibat serangan Israel di Gaza meningkat hingga 770 jiwa, sedangkan korban luka bertambah menjadi 4.100 jiwa. (bbc[dot]com, 10/10/2023)
Hal ini merupakan serangan balasan Israel setelah sebelumnya pada Sabtu (07/10/2023), militan Hamas menembakkan lebih dari 2000 roket yang membuat sirene serangan udara berbunyi terus menerus sampai ke utara, sejauh Tel Aviv dan Yerusalem. (voaindonesia[dot]com, 07/10/2023)
Negara-negara Barat dan media mengecam serangan Hamas ke Israel. Bahkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa negaranya sedang berperang melawan Hamas yang menguasai jalur Gaza. Israel dan negara-negara kapitalisme seperti Amerika dan kawan-kawannya menggiring opini bahwa Hamas adalah teroris.
Penggiringan opini tersebut merupakan standar ganda media Barat terhadap konflik Israel Palestina. Mereka menutup mata dan telinga karena pada faktanya serangan Palestina ke Israel adalah sebagai bentuk balasan atas pendudukan dan kekejaman Israel selama puluhan tahun pada rakyat Palestina. Dimana hal tersebut membuat kehidupan kaum muslimin Palestina dalam kondisi sulit dan penderitaan yang amat sangat.
Selain itu, Hamas juga menyatakan bahwa serangan itu dilakukan karena meningkatnya gempuran Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Yerusalem. Juga gempuran pada warga Palestina yang menjadi tahanan di penjara Israel. Pemimpin bayangan sayap militer Hamas, Mohammed Deif, mengumumkan dimulainya apa yang disebut sebagai “Operasi Badai Al-Aqsa”.
Ini adalah bentuk perlawanan. Umat harus memahami bahwa Israel adalah penjajah yang merampas tanah suci Palestina dari tangan kaum muslimin. Mereka bisa bersikap sewenang-wenang karena dukungan Amerika dan sekutunya. Tanpa Amerika, Israel bukan apa-apa.
Fakta sejarah mengungkapkan bahwa Israel bisa menduduki tanah Palestina karena perjanjian Balfour yang disetujui oleh Inggris pada tahun 1917 M. Padahal tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah milik kaum muslimin sejak 637 M.
Titik awal futuhat kota Al-Quds adalah di perang Yarmuk. Pada saat itu kaum muslimin melawan ratusan ribu kaum Romawi. Kemudian setelah mengetahui bagaimana Islam mengurus orang-orang yang berada di dalam kekuasaannya, pemimpin gereja Kristen Patriach Sophoronius menyerahkan kunci Kota Al-Quds kepada Khalifah Umar.
Kemudian tanah Palestina di bawah perlindungan dan penjagaan Khilafah. Jadi, saat ada pihak-pihak yang merampas tanah Palestina, kaum muslimin wajib berjihad merebut kembali tanah Palestina dari tangan penjajah.
Allah Swt. berfirman, "Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir." (TQS. Al-Baqarah: 191)
Keputusan inilah yang ini dijalankan oleh Khilafah, sebab mereka sangat memahami status kepemilikan tanah Palestina.
Selain itu, Rasulullah saw. menegaskan bahwa Khilafah adalah junnah atau perisai bagi kaum muslimin yang wajib melindungi diri mereka dari bahaya musuh.
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya). Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa." (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasai, Abu Dawud, Ahmad)
Oleh karena itu, kaum muslimin terus berjuang mengambil alih kembali tanah Palestina. Di bawah kepemimpinan Salahuddin al-Ayyubi, tanah Palestina kembali menjadi milik kaum muslimin.
Hingga pada masa Khilafah Utsmaniyyah, Theodor Herzl seorang Yahudi, meminta tanah Palestina kepada Sultan Abdul Hamid II. Beliau tegas menolak dan menjelaskan bahwa tanah Palestina adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad dan menyiraminya dengan darah mereka. Beliau lebih rela menusukkan pedang ke tubuhnya, daripada melihat tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Utsmaniyyah.
Seperti inilah penjagaan Khilafah terhadap tanah Palestina. Hanya saja, saat ini kaum muslimin telah kehilangan junnah (perisai). Kini yang bisa dilakukan hanya mengumpulkan donasi, mengirim logistik, bantuan medis, dan sebagainya.
Semua itu hanya solusi parsial yang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Bahkan negeri-negeri muslim menyetujui solusi dari PBB. Tindakan ini justru makin membunuh kaum muslimin Palestina. Sudah menjadi rahasia umum jika PBB ada di bawah kendali Amerika. Dan Amerika berdiri di samping Yahudi.
Dengan demikian, satu-satunya solusi yang dapat melindungi tanah Palestina dan menjaga kemuliaan kaum muslimin adalah dengan menghadirkan kembali Khilafah di tengah-tengah umat. Semoga Allah segerakan kemenangan bagi kaum muslimin. Wallahualam bissawab. [By]