Alt Title

Mengapa Eksploitasi Anak Kian Marak?

Mengapa Eksploitasi Anak Kian Marak?

Anak-anak adalah target utama eksploitasi. Pihak-pihak tertentu telah memanfaatkan mereka untuk meraih keuntungan

Apalagi dengan adanya teknologi digital semakin memudahkan mereka dalam melakukan aksinya. Hanya dengan memanfaatkan teknologi digital, jutaan rupiah mengalir dengan mudah berkat anak-anak tersebut

________________________________


Penulis Bunda Hanif

Kontributor Media Kuntum Cahaya



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan muda yang menjadi mucikari pada kasus prostitusi anak atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui media sosial pada Kamis, 14 September 2023 lalu. Korbannya adalah dua anak berumur 14 dan 15 tahun. (Muslimahnews[dot]com, 26/9/2023)


Kedua korban melakukan prostitusi lantaran faktor ekonomi. Selain kedua anak tersebut, masih banyak korban lainnya, yakni 21 anak yang mayoritas masih sekolah. Pelaku menawarkan prostitusi online melalui media sosial.


Pelaku melakukan aksinya sejak April lalu dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tarif yang dipatok pelaku berkisar Rp1,5 juta-Rp8.juta per anak per jam, sedangkan pelaku mendapat bagian sebesar 50%. (Republika, 24/9/2023)


Sebelumnya kasus prostitusi anak terungkap di sebuah hotel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 22 September tahun lalu. Seorang mucikari menawarkan jasa prostitusi online perempuan di bawah umur melalui aplikasi MeChat. Pelaku merekrut anak perempuan dari keluarga broken home dan kurang mendapatkan kasih sayang orang tua. (Kompas, 5/9/2023)


Belum lagi yang terjadi di Medan. Sebanyak 41 anak di eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan. Adapun korbannya, ada yang masih bayi, ada pula yang sudah bersekolah di SD dan SMP. Pelaku memanfaatkan anak-anak tersebut untuk mengemis melalui media sosial di TikTok. Dari aksinya, pelaku berhasil mendapatkan donasi dari netizen. Total donasi yang diperoleh mencapai jumlah yang fantastis, Rp50 juta per bulan, baik dari dalam maupun dari luar. (Detik, 23/9/2023) 


Kondisi Anak Indonesia Semakin Tidak Aman


Kasus demi kasus eksploitasi yang terungkap menunjukkan bahwa kondisi anak Indonesia tidak sedang baik-baik saja atau bisa dikatakan tidak aman. Mereka adalah target utama eksploitasi. Pihak-pihak tertentu telah memanfaatkan mereka untuk meraih keuntungan. Apalagi dengan adanya teknologi digital semakin memudahkan mereka dalam melakukan aksinya. Hanya dengan memanfaatkan teknologi digital, jutaan rupiah mengalir dengan mudah berkat anak-anak tersebut.


Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, umumnya berasal dari keluarga broken home. Orang tua mereka tidak bisa menjalankan perannya dengan baik. Mereka tidak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari kedua orang tua. Sebagian lagi berasal dari keluarga kurang mampu. Tuntutan hidup yang semakin berat ditambah dengan gaya hidup hedonis, membuat mereka terjebak di dalamnya. Ditambah lagi dengan kondisi masyarakat saat ini yang semakin tidak peduli. Sehingga wajar jika kasus eksploitasi anak semakin marak. 


Para pelaku tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mereka sangat paham bagaimana memanfaatkan anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya juga anak-anak yang kurang ekonominya. Mereka adalah sasaran empuk bagi pelaku dalam menjalankan aksinya.


Dari beberapa kasus yang sudah dijelaskan di atas, sebenarnya masih banyak kasus lainnya yang tidak atau belum terungkap. Layaknya gunung es, hanya sedikit yang tampak di permukaan. Mengapa demikian? Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang terpuruk, membuat mereka memilih pekerjaan tersebut demi memenuhi tuntuhan hidupnya. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ditambah lagi dengan masyarakat saat ini yang kurang memiliki kepedulian terhadap sesama. Bagaimanapun tetap anak yang menjadi korbannya.


Penerapan sisten sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini menambah panjang daftar kerusakan yang terjadi di masyarakat. Sistem ini telah berhasil menjadikan setiap orang sibuk mengejar materi. Sistem ini pula yang membuat pelaku menghalalkan segala cara demi memperoleh uang, walaupun banyak anak yang menjadi korbannya. 


Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan oleh negara telah menjadikan negara lalai dari tanggung jawabnya melindungi rakyatnya, khususnya anak-anak. Negara hanya disibukkan dengan pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek lainnya. Bagi negara kapitalis, dikatakan negara maju jika memiliki infrastruktur yang modern dan megah, walaupun fasilitas tersebut hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang.  


Seharusnya semua pihak melindungi anak-anak. Mulai dari keluarga, masyarakat sampai negara. Jika semua pihak tidak menjalankan perannya dengan baik, anak-anak rentan menjadi korban eksploitasi. Padahal mereka adalah masa depan negara. Masa depan bangsa ini sedang dipertaruhkan. Jika anak-anak sudah dieksploitasi sejak belia, bisa dibayangkan bagaimana peradaban bangsa ini di masa depan?


Bagaimana Islam Melindungi Anak?


Islam memiliki mekanisme untuk melindungi anak : Pertama, sistem pendidikan di dalam Islam harus berasaskan akidah Islam. Penanaman akidah Islam yang kuat akan menghasilkan individu-individu yang beriman dan bertakwa. Individu yang beriman dan bertakwa tidak akan mungkin melakukan perbuatan eksploitasi anak atau perbuatan maksiat lainnya. Mereka tidak tinggal diam jika melihat adanya kemungkaran dan kemaksiatan, termasuk eksploitasi anak. Karena perbuatan tersebut hukumnya haram. Aktivitas yang mereka lakukan sehari-hari tentu saja sesuai dengan syariat Islam. 


Kedua, negara menerapkan syariat Islam yang melindungi nyawa anak. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151)


Kemiskinan memang momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat kapitalis. Sehingga mereka berupaya bagaimana terhindar dari kemiskinan walaupun harus melakukan berbagai cara, tanpa peduli halal dan haram. Hal ini tentu berbeda jika syariat Islam diterapkan. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa rezeki sudah dijamin oleh Allah Swt. Sehingga orientasi hidup mereka bukan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Yang mereka cari adalah keberkahannya.  


Ketiga, terpenuhinya hak-hak anak sejak dalam kandungan hingga dewasa. Misalnya, hak mendapatkan ASI, hak hidup, hak mendapatkan kasih sayang, hak memperoleh makanan yang bergizi, hak memperoleh pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Negara tidak akan membiarkan rakyatnya terlantar, khususnya anak-anak. Tumbuh kembang mereka sangat diperhatikan, karena mereka adalah cikal bakal generasi mendatang. 


Keempat, negara mewajibkan laki-laki untuk bekerja demi untuk menafkahi keluarganya. Lapangan pekerjaan dibuka luas untuk laki-laki atau kepala keluarga. Perempuan tidak dibebani dengan kewajiban mencari nafkah. Kewajiban bagi perempuan adalah menjalankan fungsinya sebagai ibu dan pengatur rumah. Tugas mereka adalah mendidik anak-anaknya. Sehingga anak-anak mendapatkan kasih sayang dan menjadi generasi yang cemerlang. Ibu yang fokus dalam mendidik anak-anaknya akan menghasilkan generasi yang tangguh. Para ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, sehingga mereka sadar betul bahwa tugas dan kewajiban mereka dalam mendidik anak-anaknya bahkan sejak dalam kandungan. 


Kelima, negara mengawasi dan mengatur media massa dan media sosial.  Semua konten yang beredar di media sosial tidak pernah luput dari pengawasan negara, termasuk semua konten yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan. Konten-konten yang boleh beredar adalah konten yang memberikan manfaat dan dapat meningkatkan ketakwaan bukan konten unfaedah yang penuh dengan kemaksiatan dan memicu tindak kejahatan. 


Keenam, negara melarang segala jenis prostitusi termasuk pada anak-anak. Pergaulan individu sangat dijaga. Tidak boleh ada ikhtilat atau khalwat yang dapat memicu terjadinya perzinaan, termasuk prostitusi. 


Ketujuh, negara mengurus anak-anak yang terlantar agar bisa hidup layak. Anak-anak dipenuhi semua kebutuhannya bahkan sejak dalam kandungan. Mereka harus tumbuh dan berkembang dengan baik. Karena di pundak mereka peradaban sebuah bangsa tercipta.


Kedelapan, negara mewujudkan kesejahteraan ekonomi, sehingga tidak ada orang yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sampai akhirnya menjadi korban perdagangan orang. Terutama kebutuhan pokok, seperti sandangan, pangan dan papan. 


Kesembilan, negara akan memberikan sanksi tegas bagi setiap individu yang merampas hak-hak anak. Perampasan terhadap hak anak merupakan perbuatan kriminal. Pelakunya akan diberikan sanksi tegas yang memiliki efek jera. 


Kesepuluh, negara akan mendorong masyarakat melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar. Masyarakat yang terbiasa beramar makruf nahi mungkar, tentunya akan saling mengingatkan satu sama lain dalam ketaatan. Dan mereka tidak akan membiarkan segala bentuk kejahatan. 


Demikian, mekanisme yang dilakukan oleh negara yang menggunakan sistem Islam dalam melindungi anak-anak agar bisa hidup dengan aman dan bebas dari segala macam eksploitasi. Wallahualam bisssawab. [Dara]