Alt Title

Percepatan Pembangunan Akankah Sesuai dengan Kesejahteraan?

Percepatan Pembangunan Akankah Sesuai dengan Kesejahteraan?

 


Pangkal permasalahan terjadinya faktor-faktor di atas adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini memberikan kebebasan pada siapapun untuk mengelola aset-aset publik tanpa memilah mana kepemilikan individu, masyarakat, atau kepemilikan negara. Sehingga wajar jika kemudian terjadi kapitalisasi dan swastanisasi terhadap SDA air, tambang, hutan, pulau, jalan, dll.

Negara yang diharapkan memberikan perhatian pada masyarakat yang tidak mampu secara modal dan keahlian nyatanya lebih pro pemilik modal

_________________________


Penulis Iis Nur

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tiga Program pembangunan menjelang akhir tahun 2023 ini yaitu jalan, irigasi pertanian dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan segera dipercepat oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna yang biasa dipanggil Kang DS. Ia telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (SekDa), Asisten Daerah dan Dinas PUPR untuk segera mempercepat pembangunan dalam kurun waktu tiga bulan. Tidak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan untuk tiga pembangunan dan peningkatan kualitasnya sebesar Rp673 miliar. Dikutip oleh INewsBandung[dot]id(11/09/2023).


Dalam cuaca ekstrem kemarau panjang ketiga program tersebut memang menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting terutama irigasi pertanian di mana banyak persawahan yang kekeringan sehingga menyebabkan gagal panen dan imbasnya harga beras di pasaran melonjak naik. Begitu pula dengan SPAM, dengan adanya kemarau ini mengakibatkan sungai dan mata air mengalami kekeringan, oleh karena itu pasokan air bersih menjadi sulit didapat. Bagi sebagian masyarakat untuk mendapatkan air bersih harus membeli sehingga beban yang dirasakan rakyat semakin berat.


Ketiga program pembangunan tersebut sejatinya adalah tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkannya. Hanya saja percepatan pembangunan tersebut harus diimbangi dengan percepatan pelayanan lainnya seperti pemenuhan hak asasi publik yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, serta keamanan. Hak mendasar ini harus bisa diberikan pemerintah secara optimal jika memang tidak bisa seratus persen gratis. Apabila hal ini tidak mampu dipenuhi pemerintah, maka percepatan ketiga pembangunan di atas akan kurang berpengaruh, apalagi segala sesuatu yang berhubungan dengan hajat masyarakat saat ini tak bisa didapatkan secara percuma tapi harus pakai uang. Lalu bagaimana masyarakat akan menikmati pembangunan jika untuk kebutuhan pokok sehari-hari saja sangat sulit?


Banyaknya jalan yang rusak, pertanian yang gagal panen akibat tidak ada irigasi dan kesulitan air bersih di daerah terutama di kabupaten Bandung, menurut peneliti dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak, ada tiga alasan buruknya infrastruktur di daerah yaitu: Pertama, ketidakmerataan pembangunan di kota seperti jalan tol, kereta cepat dan bandara dan di desa yang masih banyak jalan, irigasi dan penyediaan air yang tidak terawat bahkan diabaikan perbaikannya. Kedua, konsep desentralisasi yang timpang mengakibatkan pendapatan yang tidak terdistribusi dengan baik. Ketiga, faktor lain yang juga signifikan mempengaruhi buruknya kualitas infrastruktur adalah korupsi dana pembangunan di daerah. Sudah menjadi rahasia umum dana infrastruktur menjadi salah satu sumber bancakan korupsi, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah.


Pangkal permasalahan terjadinya faktor-faktor di atas adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini memberikan kebebasan pada siapapun untuk mengelola aset-aset publik tanpa memilah mana kepemilikan individu, masyarakat, atau kepemilikan negara. Sehingga wajar jika kemudian terjadi kapitalisasi dan swastanisasi terhadap SDA air, tambang, hutan, pulau, jalan, dll. Negara yang diharapkan memberikan perhatian pada masyarakat yang tidak mampu secara modal dan keahlian nyatanya lebih pro pemilik modal.


Lahan yang harusnya menjadi area penghijauan sekarang ini beralih fungsi menjadi perumahan sehingga tidak ada lahan resapan air yang akibatnya pada musim kemarau ini sungai kering dan tidak bisa mengaliri irigasi. Jalan desa pun banyak yang rusak karena seringnya dilalui oleh kendaraan besar milik pengusaha properti yang membangun perumahan, industri, pariwisata, villa, atau apartemen. Para pengusaha dan penguasa sibuk mencari keuntungan hingga mengabaikan dampak buruknya di kemudian hari, padahal yang menjadi korban adalah masyarakat dan lingkungan dimana mereka berada.


Tentu hal ini berbeda ketika Islam dan aturannya diterapkan oleh institusi  negara. Karena negara sebagai raa'in dan junnah bagi rakyatnya, program pembangunan yang berkaitan dengan urusan rakyat mesti direncanakan dengan matang dan menyiapkan dana pembangunan  yang diperoleh dari berbagai sumber keuangan seperti dari pengelolaan SDA, pengelolaan zakat, ghanimah, fa'i, usyr, dll. 


Dengan demikian, seorang pemimpin negara tidak akan berpikir mendahulukan kenyamanan pribadi atau keluarganya. Namun, ia berpikir agar rakyat yang dipimpinnya terpenuhi kebutuhan pokok mereka, bahkan dimudahkan berbagai urusan mereka di dunia.


Para pemimpin dalam sistem Islam akan berusaha adil dan tidak bertindak zalim sekecil apa pun terhadap rakyatnya. Ini karena Rasulullah saw. juga telah menegaskan dalam sabdanya bahwa tugas kepemimpinan itu berat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya kelak di hadapan Allah.


Dari Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya….” (HR. Bukhari)  


Salah satu contoh pembangunan yang dilakukan pemimpin Islam dengan targetnya murni  untuk kepentingan publik dan bahkan manfaatnya masih bisa dirasakan hingga saat ini adalah proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun dan masih ada sampai saat ini yaitu pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam, dan Istanbul di masa pemerintahan Khilafah Utsmaniyah.


Proyek transportasi ini dibangun oleh Khalifah Abdul Hamid II pada tahun 1900 M dengan tujuan agar dapat memudahkan perjalanan para jamaah haji saat menuju Makkah. Yang menarik, proyek transportasi massal ini dibiayai sepenuhnya dari sumbangan kaum muslimin, tanpa investor asing. Dengan adanya jalur kereta api Hijaz dapat memperpendek perjalanan dari 40 hari menjadi lima hari. Maka tidak heran jika sekarang rute tersebut dianggap sebagai wakaf oleh seluruh umat Islam.


Hal ini menjadi bukti bahwa penerapan sistem Islam secara benar dan adil akan mampu menciptakan kesejahteraan serta dapat mendorong  tumbuhnya kesadaran, simpati, dan empati antara masyarakat dengan para penguasa. Sebab penguasa melaksanakan pembangunan infrastruktur atas dasar pertimbangan untuk kepentingan masyarakat semata bukan karena pertimbangan ekonomi untuk individu atau kelompok tertentu.

Wallahualam bissawab. [GSM]