Wajah Kelam Anak Indonesia dalam Pusaran Prostitusi
Opini
Maraknya kasus ekploitasi anak yang terus berulang tak berujung, membuktikan bahwa keberadaan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat
Sistem kapitalisme telah menciptakan jurang kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya serta menyebabkan kemiskinan di tengah masyarakat yang luas
______________________
Penulis Ariyanti Budi
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Penggerak Majelis Taklim Muslimah Diari Kamila Kota Bekasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Eksploitasi anak adalah salah satu bentuk kejahatan yang bisa merusak masa depan anak. Serta bentuk penyelewengan hak anak-anak yang ternyata setiap tahun selalu terjadi di seluruh dunia. Diketahui, ada banyak jenis ekploitasi anak yang bisa terjadi tanpa disadari. Yang dikenal sebagai perdagangan anak. Hal tersebut merupakan bagian dari jenis kekerasan yang bisa terjadi di mana saja.
Tujuan dari perdagangan anak bisa bermacam-macam mulai penipuan, pemerasan. Ekploitasi anak adalah kondisi saat pelaku (orang dewasa) berusaha mengambil keuntungan dari seseorang anak untuk kepentingan pribadi.
Kasus ekploitasi anak terus menambah daftar panjang kasus demi kasus kejahatan. Diantaranya, kasus prostitusi anak. Polda Metro Jaya telah menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24) mucikari pada kasus prostitusi anak dibawah umur atau perdagangan orang melalui media online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safii, dalam keterangannya mengatakan, tersangka mengakui dalam prakteknya memasang tarif bagi perempuan berstatus perawan Rp7-8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan Rp1.5 juta perjam. Menurut pelaku, seluruh hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian sebesar 50% dari setiap transaksi. Dia mengaku menjadi mucikari dari April- September 2023. Dalam aksinya menggaet korban melalui media online (Republika[dot]co[dot]id)
Menurut Data kasus Pengaduan Anak 2016-2020 yang dimuat KPAI dalam situs resminya, terdapat 29 kasus prostitusi anak, 23 kasus eksploitasi seks komersial anak (ESKA), 54 kasus eksploitasi pekerja anak. Lebih lanjut, KPAI mencatat 35 kasus ekploitasi seksual perdagangan anak dan pekerja anak selama periode Januari-April 2021. Dari jumlah tersebut, 60% di antaranya dilakukan secara online.
Akibat Sistem Sekuler Kapitalis
Faktor ekonomi, menjadi alasan paling banyak mengapa para pelaku melakukan bisnis haram tersebut? Pelaku dan korban tega menghancurkan masa depannya. Selain, karena keluarga yang tidak mampu. Tingginya biaya hidup telah membuat rapuh benteng keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Tanpa disadari tingginya harga kebutuhan pokok dan gaya konsumtif telah menjerumuskan masyarakat dalam kemiskinan yang akhirnya mengorbankan para ibu dan anak-anak sebagai penghasil cuan. Pandangan gaya hidup mewah nan konsumtif telah mendorong masyarakat mengubah gaya hidupnya. Mengejar materi bukan dalam rangka memenuhi kebutuhan demi kesenangan dunia semata.
Maraknya kasus eksploitasi anak yang terus berulang tak berujung, membuktikan bahwa keberadaan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat. Sistem kapitalisme telah menciptakan jurang kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya serta menyebabkan kemiskinan di tengah masyarakat yang luas.
Negara dengan Syariat Islam Menjadi Perisai Anak
Dalam pandangan Islam, eksploitasi anak merupakan tindakan yang sangat dilarang. Seharusnya seorang anak menjadi perhiasan bagi orang tuanya. Allah Swt. telah menjadikan perawatan dan perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang harus dipikul oleh orang tua. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam QS. Al 'An-fal 27-28 : "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah Swt. dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allah pahala yang sangat besar."
Adapun berbagai tindakan yang dilakukan tidak hanya dilakukan boleh dinas terkait, dibutuhkan juga peran keluarga, masyarakat dan negara. Oleh sebab itu negara memiliki peran penting dala. melayani dan mengurusi kebutuhan masyarakat, melindungi kaum lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi ibu dan anak yang terus bermunculan dengan beragam modus. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai." (HR. Muslim).
Selayaknya perisai, seorang pemimpin adalah wujud sebuah negara yang melindungi dan menjaga akal, jiwa, kehormatan, harta rakyatnya. Negara wajib hadir memberikan solusi nyata atas persoalan kemiskinan yang menyengsarakan rakyat.
Peran negara ini hanya dapat terwujud dengan mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Dengan penerapan sistem Islam, negara akan menjaga suasana ketakwaan masyarakat. Dengan ketakwaan tersebut, masyarakat akan selalu mampu mengontrol ataupun saling menasehati supaya seseorang tidak melakukan eksploitasi ibu dan anak.
Wallahualam bissawab [Dara]