Alt Title

Islam Solusi Komprehensif Mengatasi Bullying

Islam Solusi Komprehensif Mengatasi Bullying

Islam adalah agama yang damai, melarang dan menutup semua pintu terjadinya kekerasan baik kekerasan fisik, psikis maupun bulliying, seperti merendahkan dan menghina bisa dikategorikan sebagai perilaku yang dilarang atau diharamkan

Adapun pelarangannya yaitu Islam melarang saling mengolok-olok dan memanggil dengan sebutan yang jelek, itu termasuk perbuatan tercela

__________________________________


Penulis Anis Nuraini

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus bullying akhir-akhir ini kerap terjadi di negeri kita. Pada bulan Juli 2023, terjadi perundungan yang dialami 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur. Mereka mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah. Siswa tersebut dijemur oleh kakak kelas yang sudah duduk di bangku SMA/SMK, bahkan sampai menendang mereka.


Kasus bullying juga terjadi di Cilacap, FF (14) mengalami perundungan, para pelaku memukul korban dan menendang berkali-kali hingga terjatuh. FF yang sudah tidak berdaya, tidak bisa melakukan perlawanan. Mirisnya, pelaku kekerasan juga merupakan kakak kelas, bahkan sempat terjadi juga di lingkungan pendidikan. (tirto[dot]id, 03/10/2023)


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan. Dan mencatat ada 129 anak korban perundungan di sekolah. Dilaporkan, 76 korban di tahun 2022 dan 53 korban tahun 2023. (republika[dot]co[dot]id, 20/10/2023)


Padahal sudah ada banyak aturan yang ditetapkan negara ini, untuk mencegahnya, tetapi kasus bullying masih saja terjadi. Sebut saja Program Roots menjadi sebuah program pencegahan kekerasan, khususnya perundungan sehingga selama dua tahun pelaksanaannya, program ini telah mendorong 34,14 persen satuan pendidikan membentuk tim pencegahan kekerasan.


Puspeka pun sejak 2021 bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan dari tingkat SD, SMP sampai SMA. Tetapi nyatanya masih belum bisa menyelesaikan kasus perundungan.


Saat ini, sistem yang diterapkan di negeri ini adalah sekuler kapitalisme yang mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku seseorang. Karena sistem ini memberikan empat kebebasan. Di antaranya seseorang bebas berperilaku tanpa batas, dimana kebebasan begitu diagungkan. Akhirnya, seseorang bebas berbuat sesukanya. Inilah yang menjadi penyebab sumber daya manusia saat ini mengalami krisis moral, sehingga menimbulkan maraknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkup pendidikan.


Pemerintah tidak mampu untuk melindungi dan menjaga remaja dari kerusakan moral. Terutama kebijakan untuk mengawasi dan mengontrol media, seperti tontonan dari tayangan televisi dan media sosial, termasuk konten-konten yang mengandung kekerasan, sehingga menjadi tuntunan yang akan memengaruhi anak untuk mencontoh perilaku pem-bully-an dan kekerasan, bisa saja menjadi salah satu faktor penyebabnya.


Tak hanya itu, faktor keluarga yang kurang harmonis pun juga menjadi salah satu sebab seseorang menjadi pelaku bullying. Karena orang tua lebih sibuk bekerja di luar, sehingga anaknya kurang pengasuhan di rumah. Maka anak yang kurang perhatian, pendidikan, dan kasih sayang, akan mencari perhatian di luar rumah.


Tak jarang pelaku bullying lahir dari keluarga broken home. Terlebih ketika keluarga sedang ada konflik, atau kedua orang tua sedang bertengkar dan melakukan tindakan yang agresif di hadapan anak. Selain anak merasa tertekan, anak juga akan merekam apa yang dia lihat dan meniru apa yang orang tuanya perbuat ketika kedua orang tuanya bertengkar, sehingga dia melakukan hal yang sama kepada orang lain. Bahkan anak-anak di bawah umur sampai tega menganiaya temannya tanpa belas kasihan. 


Sementara yang menjadi korban kasus perundungan mengalami ketakutan dan ancaman oleh pelaku, memilih memendamnya sendirian dan tidak mau menceritakan kepada orang tuanya, apa yang dialaminya. Sehingga orang tua tidak tahu anaknya menjadi korban bullying. 


Selain itu suasana sekolah yang tidak kondusif, tidak adanya sanksi yang tegas oleh pihak sekolah kepada siswa pelaku bullying dan kurangnya pengawasan pihak sekolah, orang dewasa atau guru pada saat jam istirahat, menjadi faktor penyebab siswa melakukan perilaku bullying terhadap temannya.


Maka tidak cukup hanya penerapan peraturan gerakan pelopor program Roots dan anti perundungan maupun aturan resmi lainya dari pemerintah. Sebagaimana Permendikbudristek 46/2023, yang nyatanya belum efektif menyelesaikan permasalahan bullying di satuan pendidikan secara tuntas, tetapi membutuhkan peran bersama terutama peran negara sebagai solusi komprehensif.

     

Berbeda dengan Islam memberikan solusi yang komprehensif. Negara Islam akan menanamkan kepada setiap individu dengan akidah dan kepribadian Islam. Syariat Islam menjadikan masyarakat yang Islami, beramar makruf nahi mungkar, dan mampu memfilter tayangan-tayangan dari media, melarang segala tontonan yang menimbulkan kemudaratan, sehingga  tayangan yang disuguhkan dan ditampilkan adalah tayangan yang berkualitas dan mendidik. Disamping itu, orang tua dan guru juga menjadi role model yang saleh untuk anak-anaknya.


Islam adalah agama yang damai, melarang dan menutup semua pintu terjadinya kekerasan baik kekerasan fisik, psikis maupun bulliying, seperti merendahkan dan menghina bisa dikategorikan sebagai perilaku yang dilarang atau diharamkan. Adapun pelarangannya yaitu Islam melarang saling mengolok-olok dan memanggil dengan sebutan yang jelek, itu termasuk perbuatan tercela.

 

Negara Islam juga memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada orang yang melakukan bullying yang sudah dewasa, misalnya sanksi qisas terhadap orang yang melukai orang lain, sebagaimana terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 45, 


"Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan luka-luka pun ada qisasnya."


Sedangkan sanksi yang diberikan kepada anak di bawah umur dan belum balig yang melakukan bullying, akan dihukum jinayah ta'zir seperti hukuman berbentuk pengajaran dan pendidikan (ta'dib) ganti rugi dan diyat.


Demikianlah penjagaan Islam terhadap pergaulan sesama manusia, semua aturan Islam itu bisa memberikan solusi untuk kehidupan manusia jika diterapkan sempurna dalam semua aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [SJ]