Jihad Solusi Bebaskan Palestina
Opini
Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum Muslim di wilayah terdekat Palestina untuk mengirimkan pasukannya untuk mengusir kaum zionis
Haram bagi mereka berdiam diri atau hanya sekadar mengecam saja. Karena itu jihad adalah solusi untuk mengakhiri agresi zionis Israel atas tanah Palestina
______________________________
Penulis Seni Rosdiana
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Palestina makin menderita, zionis Israel terus menerus menyerang secara membabi buta. Tidak saja terhadap pejuang Palestina, tetapi juga menyerang warga sipil, anak-anak, perempuan, tenaga medis dan jurnalis.
Menurut data yang dihimpun oleh United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dari Kementerian Kesehatan Gaza dan keterangan resmi pemerintahan Israel menerangkan bahwa 24 hari perang antara Israel dan kelompok militan Hamas telah menewaskan lebih dari 8.400 warga Palestina.
Data korban Palestina paling banyak berada di Jalur Gaza, yakni korban jiwa 8.309 orang dan korban luka 21.048 orang. Sementara di wilayah Tepi Barat, korban jiwanya 121 orang dan korban luka 2.208 orang. (katadata[dot]co[dot]id, 31/10/2023)
Selain itu, penderitaan Palestina makin bertambah karena hancurnya fasilitas air bersih, adanya pemadaman listrik serta pemutusan hubungan internet oleh kaum Israel. Lalu mereka menyebarkan hoaks kekejaman atas pasukan Hamas yang sama sekali tidak terbukti.
Zionis Israel Adalah Agresor Penjajah
Klaim Zionis Israel selalu menyatakan bahwa yang mereka lakukan saat ini adalah sebagai 'self defense' (membela diri) adalah kebohongan. Serta kaum Yahudi juga mengklaim mereka sebagai penduduk asli tanah Palestina dan pemilik tanah yang dijanjikan Tuhan, juga dusta.
Kedustaan ini dikarang oleh pendiri negara Yahudi Theodore Herzl. Karena pada hakikatnya tak ada satu pun ayat dalam kitab suci terdahulu, apalagi di dalam Al-Qur'an yang menyatakan bahwa Palestina adalah tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka.
Kaum Yahudi mendapatkan tanah Palestina dari bantuan Inggris dan Prancis melalui perjanjian Sykes-Picot. Kedua negara tersebut bersekongkol untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah. Mereka menjadikan tanah Palestina sebagai harta rampasan mereka, sejatinya mereka adalah agresor yang keji.
Jihad Sebagai Solusi
Setidaknya ada tiga alasan pembebasan Palestina hanya bisa dilakukan dengan jihad fi sabilillah.
Pertama, mustahil mengakhiri penjajahan Zionis dengan jalur politik karena berbagai perundingan yang dilakukan antara negara-negara Barat termasuk PBB tidak menguntungkan apa-apa untuk Palestina.
Kedua, Islam telah mengharamkan berdamai dan bersahabat dengan entitas yang memerangi kaum Muslim.
Ketiga, syariat Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah ketika kaum Muslim diperangi musuh. Allah Swt. berfirman, "Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangan terhadap kalian." (TQS. Al-Baqarah: 194).
Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyah Jilid 2 menyatakan bahwa jihad adalah m jika kaum Muslim diserang oleh musuh.
Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum Muslim di wilayah terdekat Palestina untuk mengirimkan pasukannya untuk mengusir kaum zionis. Haram bagi mereka berdiam diri atau hanya sekadar mengecam saja. Karena itu jihad adalah solusi untuk mengakhiri agresi zionis Israel atas tanah Palestina.
Sesungguhnya kekuatan militer negeri-negeri Muslim seperti Mesir, Yordania dan Suriah secara perhitungan jauh di atas kekuatan militer Israel. Untuk itu sesungguhnya sangat mudah jika negeri-negeri Muslim lainnya bersatu untuk melawan zionis Israel. Dengan izin Allah, kekuatan mereka akan hancur.
Khilafah Adalah Solusi
Tampak bahwa entitas Yahudi ini menjadi kuat karena disokong oleh kekuatan yang besar, untuk itu seharusnya Palestina pun harus didukung oleh kekuatan besar kaum muslimin di dunia. Jika kaum Barat bersatu untuk membela entitas Yahudi, mengapa para pemimpin dunia Islam hanya diam?
Apakah mereka seolah-olah tidak tahu akan firman Allah Swt.: "Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian." (TQS. Al-Baqarah: 191).
Dahulu Palestina masuk ke dalam perlindungan kaum Muslim pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khattab ra.. Saat itu Amirul Mukminin, Umar bin al-Khattab ra. menandatangani perjanjian Umariyyah bersama Uskup Yerussalem Sofronius. Di antara isi perjanjiannya adalah tidak mengizinkan seorang Yahudi pun tinggal di tanah Palestina.
Oleh karena itu, Palestina hanya bisa dibebaskan jika Khilafah berdiri untuk melindungi tanah yang Allah berkahi tersebut. Karena itu eksistensi Khilafah Islamiyyah adalah vital dan wajib bagi kaum Muslim, karena ia menjadi pelindung umat. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan Khilafah, harta, darah, dan jiwa tidak akan tumpah sia-sia. Karena akan ada pembelaan untuk itu semua.
Wallahualam bissawab. [SJ]