Mampukah Regenerasi Petani Menjadi Solusi Ketahanan Pangan?
Opini
Sektor pertanian dalam sistem pemerintahan Islam memegang peranan penting
Negara pun akan terus berinovasi terkait sarana dan prasarana untuk kemajuan sektor ini, hingga terwujud kedaulatan
______________________________
Penulis Sriyanti
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Nyatanya, negeri yang terkenal dengan julukan negara agraris serta tanahnya yang subur, belum bisa mewujudkan dan menjaga ketahanan pangannya. Rakyatnya masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan, tak terkecuali para petani.
Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Bandung akan berupaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui program regenerasi petani dengan melibatkan generasi muda untuk bertani. Untuk program tersebut, Pemkab melalui Dinas Pertanian akan bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa, akan ada inovasi baru mulai dari persiapan Damplot (Demonstration Plot) hingga marketing. Untuk pemasaran hasil pertanian, petani akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah dan menganjurkan agar para ASN membelinya. Dengan demikian diharapkan perputaran ekonomi terjadi secara sehat. (koran gala[dot]id, 25/10/2023)
Pertanian memang merupakan salah satu bidang yang penting dalam kehidupan. Bermacam-macam bahan pangan yang kita konsumsi setiap hari berasal dari sektor ini. Sayangnya saat ini jumlah petani makin menurun, karena tidak sedikit dari para pemuda yang tak berminat jadi petani.
Begitu juga dengan para orang tuanya, mereka tak menghendaki anaknya memilih profesi ini. Karena menjadi seorang petani dipandang sebagai pekerjaan yang tak menjanjikan secara materi seperti yang mereka rasakan.
Berbagai program memang telah dibuat pemerintah untuk mengatasi problem pertanian ini sebagaimana yang digagas oleh bupati di atas. Namun sepertinya belum membuahkan hasil yang diharapkan terlebih masalah dalam sektor pertanian sendiri sangatlah kompleks.
Mulai dari ketiadaan lahan akibat pembangunan infrastruktur secara masif, pendirian pabrik, properti dan sebagainya. Sehingga banyak lahan pertanian yang terpaksa dibebaskan (digusur) untuk kepentingan tersebut. Ini salah satu fakta di mana pemilik modal diberi kemudahan menguasai lahan seluas-luasnya yang menyebabkan banyaknya alih fungsi lahan dari pertanian menjadi industri.
Belum lagi perihal mahalnya harga pupuk yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah terhadap subsidi pupuk. Problem ini menjadi kendala bagi para petani di samping biaya produksi yang tinggi telah membuat mereka mengalami kerugian karena modal yang dikeluarkan tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan.
Pemerintah juga kerap mengambil kebijakan impor di saat panen raya, hingga menyebabkan harga komoditas lokal anjlok. Ditambah dengan masalah pendistribusian hasil produksi yang melibatkan para tengkulak dan korporat yang menguasai sektor pertanian.
Oleh karena itu sebagus apa pun program yang dibuat, semuanya tidak akan berpengaruh besar terhadap kemajuan pertanian ataupun petani itu sendiri selama aturan yang dipakai masih berasaskan cara pandang kapitalisme. Sebab, dalam pandangan kapitalisme dan sistemnya negara hanya berperan sebagai regulator saja, bukan sebagai pengurus dan pelayan seluruh kebutuhan rakyat.
Imbas dari penerapan sistem ini, kesejahteraan petani dan ketahanan pangan sulit untuk diraih. Untuk itu solusinya tidak cukup hanya dari segi tataran teknis dan strategi saja, tapi dibutuhkan penyelesaian menyeluruh yang bisa menyentuh akar permasalahannya. Yaitu mencampakkan aturan dan sistem kapitalisme, kemudian mengambil dan menerapkan aturan yang sahih yang pro pada kemaslahatan publik.
Aturan dan sistem yang dimaksud adalah Islam. Dalam pandangan Islam, peran negara adalah sebagai pelayan dan pengurus segala kebutuhan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
"Imam (pemimpin) laksana penggembala, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya." (HR. Bukhari).
Sektor pertanian dalam sistem pemerintahan Islam memegang peranan penting. Negara pun akan terus berinovasi terkait sarana dan prasarana untuk kemajuan sektor ini, hingga terwujud kedaulatan.
Sejatinya, sektor pertanian merupakan salah satu lapangan pekerjaan bagi laki-laki muslim. Terlebih jika sektor ini menjadi target negara mendukung ketahanan pangan dan jihad. Maka, menjadi petani adalah profesi mulia karena turut berkontribusi besar dengan kesejahteraan bangsa dan syiar Islam.
Bahkan urgensi pertanian ini berkaitan erat dengan syariat zakat dari hasil pertanian yang dikhususkan bagi warga muslim. Peruntukkannya pun jelas, negara akan menyalurkan hasil zakat ini kepada 8 golongan (asnaf) saja (QS. Attaubah: 60).
Terkait pengaturan lahan pertanian, Islam membebaskan setiap orang memiliki lahan selama ia mampu mengolahnya. Meski demikian kebebasan ini tidak sebagaimana dalam sistem kapitalis saat ini. Pengaturan Islam atas kebolehan ini adalah untuk penyatuan kepemilikan lahan dengan produksinya demi meningkatkan hasil pertanian.
Dengan demikian tidak akan ditemui lahan yang tak produktif. Semua orang pun akan berkesempatan memiliki lahan dan bisa mengolahnya sehingga tidak ada para pengangguran yang sulit mencari pekerjaan. Negara akan menjamin kelancaran sektor ini baik dari segi produksi maupun distribusinya.
Oleh karena itu, para petani tidak akan disulitkan dengan berbagai permasalahan sebagaimana saat ini. Bertani dalam naungan Islam bukanlah profesi yang dipandang rendah melainkan sangat dihargai karena hasil dari pekerjaannya sangat bermanfaat bagi umat.
Begitu juga dengan kebutuhan pertanian seperti pupuk, obat-obatan dan sebagainya. Pemerintah akan menyediakannya dengan harga yang murah serta berkualitas. Jikapun dibutuhkan impor barang dari luar, dalam prosesnya tentu tidak akan sampai merugikan rakyat.
Terkait tentang pendistribusian bahan pangan, semuanya akan tersalurkan secara merata, tidak akan ditemui praktik kecurangan oleh para tengkulak. Harga jual juga akan stabil dengan sendirinya, karena mekanisme pasar dilakukan sesuai dengan aturan yang benar.
Oleh karena itu, mendorong para generasi muda untuk menjadi petani saja tidak akan mampu menjadi solusi masalah pertanian, karena penyelesaian demikian tidak bersifat menyeluruh. Butuh penerapan sistem yang benar yaitu membuang paradigma kapitalis dan menggantinya dengan menerapkan seluruh aturan Islam dalam sistem pemerintahan. Inilah jalan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan umat. Wallahu alam bissawab. [SJ]