Palestina Bukan Sekadar Konflik Parsial, Tetapi General Untuk Seluruh Kaum Muslimin
Opini
Hampir dipahami oleh semua lapisan masyarakat dunia bahwa persoalan Gaza bukan hanya persoalan konflik, tetapi sudah perang
Perang ideologi yang sudah berwujud fisik. Karena, menghadapi peperangan fisik dan ideologi ini tidak cukup sekedar seruan boikot produk, tapi harus lebih jelas lagi adalah boikot pemikiran nasionalisme yang menjadikan kaum muslimin dan penguasanya diam tersekat tanpa bergerak secara nyata membela saudaranya dengan mengerahkan kekuatan militer
___________________
Penulis Liza khairina
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Satu bulan lebih umat Islam dibuat sesak nafas dengan sikap dan serangan arogansinya entitas Yahudi. Negara zionis hasil mencaplok tanah Palestina milik seluruh kaum muslimin. Para wanita dan anak-anak syahid dengan luka menganga serta darah berceceran di mana-mana. Walau banyak bersaksi Palestina yang diberkahi udaranya harum minyak surga, tetap saja relung hati umat tidak terima.
Rumah-rumah penduduk dan pelayanan kesehatan dibombardir tanpa sedikit pun rasa iba. Sungguh sayang, sesak nafas ini tidak sampai pada penguasa-penguasa muslim, hanya berhenti di kaum muslimin serta sebagian non muslim yang punya peduli kemanusiaan. Mereka penguasa antek diam tidak bergerak sedikit pun seperti kejadian-kejadian sebelumnya, hanya mengecam sambil menikmati masa jabatannya. Padahal, amatlah besar tanggung jawab mereka terhadap urusan nyawa kaum muslimin yang menghantarkan pada kezaliman. Pengkhianatan yang menghinakan, baik di dunia maupun di akhirat.
Setelah sekian hari, sekian minggu Palestina dalam derita. Umat mengumumkan perang dan perlawanan dengan perang opini boikot produk Israel dan negeri-negeri penyokong Israel. Yang pada kulminasinya keluar fatwa dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa, haram menggunakan produk Israel. Seperti dilansir dari laman cnbcindonesia[dot]com, 11 November 2023, fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 berisi dukungan terhadap Palestina. Secara tegas disampaikan oleh ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan bahwa mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel adalah haram hukumnya. Fatwa tersebut juga direkomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Upaya boikot memang salah satu cara kaum muslimin menghancurkan ekonomi musuh. Karena, penguasaan ekonomi hari ini dalam kendali musuh bahkan hasil ekonomi itu menjadi sumber kekuatan persenjataan yang kemudian disuplai untuk membantai kaum muslimin di Gaza Palestina. Butuh adanya kesadaran bersama oleh umat sebagai bentuk kepedulian pada saudara-saudara kita yang dijajah. Agar para penjajah mendapat pelajaran bahwa kaum muslimin masih hidup meski dengan perasaannya yang tertatih sebab luka yang tidak kunjung sembuh. Di mana, kaum muslimin terus menjadi bulan-bulanan kaum kuffar tanpa perlindungan seorang pemimpin yang membelanya.
Semua ini karena ideologi kapitalisme yang dipakai kaum muslimin dan para penguasanya hari ini. Kaum muslimin disekat oleh pemahaman demokrasi dan nasionalisme yang bertentangan dengan ideologi Islam yakni akidah Islam serta ukhuwah islamiyah yang seharusnya menjadi cara pandang kaum muslimin. Syu'ur (perasaan) Islam yang ada pada diri kaum muslimin hari ini tidak boleh hanya tumbuh dan bergerak pada solusi-solusi parsial. Seruan boikot produk, bantuan donasi, kecaman-kecaman oleh penguasa muslim tanpa sikap dan solusi riil yang menggetarkan musuh. Tapi, harus pada solusi general (menyeluruh) dari akar hingga daun.
Hampir dipahami oleh semua lapisan masyarakat dunia bahwa persoalan Gaza bukan hanya persoalan konflik, tetapi sudah perang. Perang ideologi yang sudah berwujud fisik. Karena, menghadapi peperangan fisik dan ideologi ini tidak cukup sekedar seruan boikot produk, tapi harus lebih jelas lagi adalah boikot pemikiran nasionalisme yang menjadikan kaum muslimin dan penguasanya diam tersekat tanpa bergerak secara nyata membela saudaranya dengan mengerahkan kekuatan militer. Sudah saatnya kaum muslimin bangkit dengan kekuatan mutiaranya yang agung, berjihad melawan musuh yang telah menggempur dalam komando seorang pemimpin yang menggunakan sistem Islam. Sebagai bentuk realisasi dari seruan Al-Quran yang ditujukan kepada orang-orang beriman.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قَا تِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ بِاَ يْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُوْرَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِيْنَ ۙ
"Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman," (QS. at-Taubah Ayat 14).
Wallahualam bissawab. [Dara]