Alt Title

Sadis, Mertua Tega Menggorok Leher Menantu, Islam Solusinya

Sadis, Mertua Tega Menggorok Leher Menantu, Islam Solusinya

Saat ini, telah bergeser dan hilang pemahaman posisi mertua dan menantu di tengah-tengah masyarakat

Hal ini karena rusaknya tatanan sistem sosial keluarga hubungan antara mertua dan menantu di tengah masyarakat. Dangkalnya kualitas iman dan akidah pada individu umat yang mengakibatkan mudahnya melenyapkan nyawa orang lain

______________________________________


Penulis Aini Rahmalia, S.Si.

Kontributor Media Kuntum Cahaya



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belum hilang dalam ingatan kasus yang pernah viral di jagat dunia maya negeri ini yaitu seorang mertua tega berbuat zina dengan menantunya. Namun ternyata, saat ini ada kasus yang lebih kejam nan sadis. Dilansir dari detikjatim pada Kamis (2/11/2023). Seorang mertua bernama Khoiri (52) tega dan sadis menggorok menantunya bernama Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) tengah mengandung 7 bulan hingga tewas.


Terkuak motif tersangka melakukan hal tersebut karena sang menantu menolak diajak berhubungan intim. Menurut Waka Polres Pasuruan Kompol Hari Aziz, saat itu korban baru selesai mandi, kemudian tersangka melihat korban sedang tidur di kamar dengan posisi terlentang. Karena hasratnya muncul, tesangka masuk ke dalam kamar dan menciumi menantunya. Korban yang menolak untuk menuruti nafsu bejat sang mertua, langsung berteriak meminta tolong kepada tetangga. Hal ini membuat sang mertua gelap mata tega menggorok leher korban sedalam 13 centimeter menggunakan pisau yang diambil di dapur.


Entah kata apa yang layak untuk menghujat perbuatan mertua di atas. Apakah kejam, sadis atau tak bermoral?. Bagamana tidak, seorang mertua yang saharusnya menjadi ayah bagi menantu setelah pernikahan anaknya, berkewajiban layaknya seorang ayah kandung justru tega untuk mengajak hubungan intim pada menantunya. Sadisnya lagi, sang menantu saat itu tengah mengandung calon cucunya yang menginjak 7 bulan di dalam kandungan. Tidak habis pikir ada manusia yang setega itu berkhianat terhadap anaknya, membunuh menantu dan cucunya. Di mana letak pikiran, moral dan hati nurani manusia saat ini? Tak ada lagi iman pada diri untuk membentengi dalam berpikir dan bersikap.


Saat ini, telah bergeser dan hilang pemahaman posisi mertua dan menantu di tengah-tengah masyarakat. Nyatanya dua kasus yang terjadi di negeri ini yang sempat viral serta masih banyak lagi kasus serupa namun tidak diketahui secara masif. Hal ini karena rusaknya tatanan sistem sosial keluarga hubungan antara mertua dan menantu di tengah masyarakat. Dangkalnya kualitas iman dan akidah pada individu umat yang mengakibatkan mudahnya melenyapkan nyawa orang lain. Fakta-fakta yang terindra yang berbau pornografi dan porno aksi yang membuat bangkitnya nasfu seksual yang berujung pemerkosaan tanpa memandang umur, kondisi sedang hamil tua, dan status korban sebagai menantu.


Islam Mengatur Hubungan Mertua dan Menantu


Pernikahan bukan sekadar ikatan penyatuan dua insan dalam perjanjian ijab qabul tetapi penyatuan dua keluarga besar dengan latar belakang yang berbeda-beda. Pengaruh hubungan setelah pernikahan ini akan berlangsung sampai akhirat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban pada setiap hamba-Nya. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 1: “Wahai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menjadikan kamu (bermula) dari diri yang satu (Adam), dan yang menjadikan daripada (Adam) itu pasangannya (isterinya – Hawa), dan juga yang membiakkan dari keduanya – zuriat keturunan – lelaki dan perempuan yang ramai. Dan bertakwalah kepada Allah yang kamu selalu meminta dengan menyebut-yebut nama-Nya, serta peliharalah hubungan (silaturrahim) kaum kerabat; karena sesungguhnya Allah senantiasa memerhatikan (mengawas) kamu.” 


Penyatuan hubungan kedua keluarga ini dapat terjalin dengan baik jika diatur dengan akidah Islam dan pemahaman hukum-hukum syarak hingga berjalan secara harmonis dan saling mendukung. Islam memosisikan hubungan mertua sebagai mahram bagi menantu. Hanya saja mertua tidak mewariskan serta tidak ada ikatan perwalian antara menantu dan mertua. Tetapi ada kewajiban untuk memelihara hubungan silaturahim antarkeduannya.


Mertua dan menantu menjadi mahram karena perkawinan seperti yang dijelaskan dalam surah An-Nur ayat 31, "Janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapak mereka atau bapak mertua mereka ....”


Dari ayat di atas jelas keduanya adalah mahram. Pemahaman ini yang tidak dipahami oleh individu saat ini. Maka berzina dengan menantu, selayaknya berzina dengan anak kandung sendiri. Dan itu adalah perbuatan dosa yang sangat besar. Berzina dengan orang lain saja dosa besar yang dihukum dengan kisas apalagi jika berzina dengan menantu yang berstatus sebagai anak kandung. Nauzubillaah. Selain itu karena status menantu sebagai anak kandung, haram bagi mertua menikahi menantunya.


Ketika setiap individu masyarakat memahami bagaimana Islam mengatur hubungan antara mertua dan menantu, tidak akan terjadi kasus-kasus seperti di atas. Belum lagi jika individu masyarakat memahami secara mendalam seluruh aturan Islam (Islam kafah) dan menerapkannya di tengah-tengah masyarakat. Maka, akan terwujud kehidupan keluarga antarmertua dan menantu serta hubungan dengan masyarakat akan berjalan secara harmonis dan menenteramkan jiwa. Wallahualam bisssawab. [Dara]